UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BAHASA LISAN MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA ANAK KELOMPOK B DI TK ISLAM KANITA TIARA BAKI SUKOHARJO TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NASKAH PUBLIKASI
ERIN RAHMAWATI A520100155
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2014
ABSTRAK
UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BAHASA LISAN MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA ANAK KELOMPOK B DI TK ISLAM KANITA TIARA BAKI SUKOHARJO TAHUN AJARAN 2013/2014
Erin Rahmawati, A520100155, Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2014 Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peningkatan kemampuan bahasa lisan anak kelompok B di TK Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo melalui metode bermain peran. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dilakukan dalam 2 siklus dengan 3 kali pertemuan untuk masing-masing siklus. Subyek dalam penelitian ini adalah anak didik kelompok B di TK Islam Kanita Tiara, yang berjumlah 16 dengan 11 orang anak laki-laki dan 5 anak perempuan. Metode pengumpulan data yang digunakan observasi, catatan lapangan dan dokumentasi. Pada setiap siklusnya terdapat empat tahap, perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Teknik analisis data kemampuan bahasa lisan menggunakan teknik analisis komparatif dan analisis data pada metode bermain peran menggunakan teknik analisis interaktif dengan prosedur pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kriteria ketuntasan (KKM) pada penelitian ini ≥ 2,6 dengan skala 1-4. Hasil penelitian pada prasiklus anak yang memperoleh skor ≥ 2,6 sebanyak 6 anak atau 37,5%. Pada siklus I anak yang memperoleh skor ≥ 2,6 sebanyak 11 anak atau 68,75%, dan pada siklus II anak yang memperoleh skor ≥ 2,6 sebanyak 14 anak atau 87,5%. Berdasarkan analisis data di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran menggunakan metode bermain peran dapat meningkatkan kemampuan bahasa lisan anak kelompok B TK Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo tahun ajaran 2013/2014. Hal ini membuktikan bahwa hipotesis yang diajukan telah teruji kebenarannya.
Kata Kunci = Kemampuan Bahasa Lisan, Bermain Peran
A. PENDAHULUAN Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Perkembangan didalam
masyarakat
telah
menunjukkan
kepedulian
terhadap
masalah
pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai jenis layanan formal maupun nonformal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK)/ Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat yang menggunakan program untuk anak usia 4-≤ 6 tahun ( Depdiknas 2009:1). Penyelenggaraan PAUD berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA)
dan
bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 0-<2 tahun, 2< 4 tahun, 4-≤ 6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0-≤6 tahun, Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2-<4 tahun dan 4-≤6 tahun. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal yang berbentuk Taman Kanak-kanak (TK)/ Raudhatul Athfal (RA) serta bentuk lain yang sederajat yang menggunakan program untuk anak usia 4-≤6 tahun diharapkan mampu mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak, terutama pada aspek perkembangan bahasa. Menurut kompetensi dasar kemampuan bahasa anak 4-5 tahun seharusnya sudah mampu menjawab pertanyaan sederhana, mengulang kalimat sederhana, menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau
ketidaksetujuan, menyebutkan kata-kata yang dikenal, menceritakan kembali cerita atau dongeng yang pernah di dengar (Depdiknas, 2009:10). Lingkup
Pengembangan
kemampuan
dasar
meliputi
beberapa
pengembangan, satu diantaranya adalah lingkup pengembangan bahasa. Bahasa merupakan sarana yang sangat penting dalam kehidupan anak. Disamping itu bahasa juga merupakan alat untuk menyatakan pikiran dan perasaan kepada orang lain yang sekaligus juga berfungsi untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Mengingat besarnya peranan pengembangan bahasa bagi anak, maka perlu dikembangkan pada anak sejak usia taman kanak-kanak. Anak usia dini seharusnya sudah mampu berbahasa lisan dengan jelas dan lancar sehingga anak sudah dapat mengungkapkan keinginanya tanpa rasa takut. Anak usia dini seharusnya sudah dapat menyebutkan berbagai bunyi/ suara tertentu, menirukan kembali 3-4 urutan kata, anak dapat menceritakan pengalaman/ kejadian secara sederhana, dapat menjawab pertanyaan tentang keterangan/ informasi secara sederhana, dapat bercerita tentang gambar yang disediakan atau yang dibuat sendiri dan masih banyak lagi. Kemampuan berbahasa yang baik seharusnya sudah dkuasai anak usia 4-5 tahun, karena akan sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar anak. Kemampuan berbahasa lisan yang baik juga akan sangat membantu anak untuk melakukan komunikasi yang lancar dengan teman sebaya maupun orang dewasa. Namun, pada kenyataannya belum semua anak TK Islam Kanita Tiara kelompok B dapat berbahasa dengan baik dan benar. Mereka dapat berkomunikasi dan juga dapat bergaul dengan teman sebaya. Tetapi pada saat guru melakukan percakapan/ tanya jawab dalam setiap pembelajaran, anak terlihat malu dan anak malah hanya melihat guru, anak belum
mampu
mengekspresikan pikiran dan pengalaman yang dialami anak kepada guru atau saat anak di depan kelas dan di depan teman-temannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, untuk meningkatkan kemampuan bahasa lisan anak peneliti melakukan penelitian dengan metode pembelajaran bermain peran. Menurut Linda Campbell, dkk (Metode Praktis Pembelajaran Berbasis Multiple Intelegences:2006). Bermain peran adalah situasi-situasi dramatik yang dibuat oleh siswa atau guru dapat ditampilkan untuk menunjukan persoalan-persoalan emosional. Drama-drama kecil dapat menampilkan tokohtokoh fiktif, tetapi dengan kejadian sesungguhnya. Bermain peran merupakan salah satu alternatif metode pembelajaran yang dapat ditempuh. Hal ini dikarenakan bermain peran merupakan salah satu model yang dapat digunakan secara efektif dalam pembelajaran. Bermain peran dalam pembelajaran merupakan usaha untuk memecahkan masalah melalui peragaan, serta langkahlangkah identifikasi masalah, analisis, pemeranan, dan diskusi. Kepentingan tersebut, sejumlah peserta didik bertindak sebagai pemeran dan yang lainnya sebagai pengamat. Seorang pemeran harus menghayati peran yang dimainkannya. Melalui peran, peserta didik berinteraksi dengan orang lain yang juga membawakan peran tertentu sesuai dengan tema yang dipilih. Berdasarkan masalah tersebut, untuk meningkatkan kemampuan bahasa lisan anak, maka peneliti menawarkan solusi dengan mengadakan penelitian yang berjudul “ Upaya Meningkatkan Kemampuan Bahasa Lisan Melalui Metode Bermain Peran Pada Anak Kelompok B Tk Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo Tahun Pelajaran 2013/2014 “.
B. METODE PENELITIAN Penelitian ini di laksanakan di TK Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo Tahun Ajaran 2013/2014. Penelitian dilaksanakan pada waktu semester ganjil yaitu bulan Juli 2014. Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (PTK). Prosedur kegiatan dan jadwal penelitian meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan penelitian, analisis data dan penyusunan laporan penelitian. Subyek penelitian ini adalah anak Kelompok B TK TK Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo. Dengan jumlah anak dalam 1 kelas 16, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 5 perempuan. Prosedur penelitian adalah suatu rangkaian tahap-tahap penelitian dari awal sampai akh.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian ini yaitu:1)
perencanaan tindakan, 2) pelaksanaan tindakan, 3) pengamatan, 4) refleksi. Metode pengumpulan data adalah suatu kegiatan untuk memperoleh data yang dibutuhkan dan dapat diolah menjadi suatu data yang dapat disajikan sesuai dengan masalah yang dihadapi dalam penelitian ini. Data yang diambil dalam penelitian adalah data tentang bermain peran pada anak TK. Pengambilan data pada penelitian ini adalah: 1. Peningkatan kemampuan bahasa lisan Pengumpulan data untuk mengetahui peningkatan kemampuan bahasa lisan anak digunakan teknik observasi yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung dengan teliti, cermat, dan hati-hati terhadap fenomena yang sesungguhnya tentang pembelajaran bahasa lisan. Observasi ini ditunjukkan kepada anak sebagai subjek peneliti. 2. Penerapan metode bermain peran Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memenuhi pelaksanaan bermain peran agar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dalam penelitian
ini adalah catatan lapangan. Catatan lapangan digunakan untuk mencatat temuan selama pembelajaran yang diperoleh peneliti yang tidak teramati dalam lembar observasi. Bentuk temuan ini berupa aktifitas siswa dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Selain dari observasi dan catatan lapangan yang telah dilakukan maka peneliti juga menggunakan dokumentasi sebagai penguat data. Dokumentasi merupakan pengumpulan data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan variabel yang berupa transkip, buku, surat kabar, majalah, properti, notulen rapat, agenda rapat dan lain sebagainya (Arikunto, 2007:206). Dokumen digunakan untuk memperkuat data dari observasi dan wawancara sehingga menambah kevalidan data. Jenis dokumen yang diambil: data anak, tabel pengamatan, dan hasil catatan lapangan. Teknik analisis data merupakan teknik yang digunakan untuk menganalisis data hasil penelitian untuk membuktikan hipotesis yang telah dirumuskan. teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis komparatif dan analisis interaktif. Proses analisis data pembelajaraan metode bermain peran dilakukan dengan teknik analisis interaktif dengan prosedur pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan analisis data kemampuan bahasa lisan dilakukan dengan teknik analisis komparatif yaitu membandingkan hasil amatan dari kondisi pra siklus sampai siklus II. Analisis data terhadap kemampuan bahasa lisan anak dilakukan beberapa tahap sebgai berikut: 1. Menjumlah skor yang dicapai anak pada butir amatan. 2. Membuat tabulasi nilai observasi kecerdasan interpersonal anak yang terdiri dari nomor, nama anak, nomor butir amatan, jumlah skor, prosentase, rata-rata jumlah sekor.
3. Menghitung peningkatan kemampuan bahasa lisan anak melalui metode bermain peran dengan cara sebagai berikut: a. Menjumlah skor dari semua indikator kemampuan bahasa lisan yang dapat dicapai setiap anak b. Menentukan rata-rata kemampuan bahasa lisan tiap anak c. Menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM), yaitu jika rata-rata kemampuan bahasa lisan sebesar 2,6 atau dikatakan berkembang sesuai harapan (BSH) d. Menghitung prosentase keberhasilan/ ketuntasan dalam 1 kelas 4. Membandingkan jumlah skor indikator yang dapat dicapai pada setiap anak dengan KKM yang telah ditentukan peneliti. Penelitian pada setiap siklus akan berhasil jika anak sudah mencapai KKM (≥KKM)yang telah ditentukan peneliti pada setiap siklusnya.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN Prasiklus dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 2 dan 3 Juli 2014. Dari hasil pengamatan tersebut dapat diketahui bahwa mayoritas anak dalam 1 kelas belum berkembang sesuai dengan indikator dan belum mencapai KKM yang ditentukan. Dari 16 anak hanya 6 anak atau sebesar 37,5% yang mempunyai kemampuan bahasa lisan sudah mencapai KKM. Sedangkan 10 anak atau sebesar 62,5% kemampuan bahasa lisan belum mencapai KKM yang di tentukan. Prosentase kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas sebesar 37,5%. Berdasarkan fakta di lapangan pada kegiatan prasiklus tersebut secara umum kemampuan bahasa lisan anak tergolong masih rendah, terlihat dari anak kesulitan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan indikator. Pada siklus I dilaksanakan hari Rabu-Jum’at pada tanggal 9-11 Juli 2014. Dari hasil penelitian siklus I diketahui bahwa kemampuan anak yang belum mencapai ketuntasan setelah dilakukan tindakan pada siklus I, dari 16 anak masih terdapat 5 anak atau sebesar 31,25% belum mencapai ketuntasan ≤ KKM, sedangkan jumlah anak yang sudah mencapai ketuntasan ≥ KKM adalah 10 anak atau sebesar 68,75%. Prosentase jumlah anak dalam 1 kelas yang mencapai ketuntasan kemampuan bahasa lisan pada siklus I sebesar 68,75%. Prosentase kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas tersebut sudah mencapai skor maksimal yang ditargetkan peneliti yaitu ≥ 55%. Meskipun pencapaian
kemampuan bahasa lisan anak dalam satu kelas sudah mencapai target yang ditentukan dan mengalami peningkatan sebesar 31,25% dari kondisi prasiklus yang hanya 37,5%, tetapi masih ada beberapa anak yang belum mencapai target hal ini dikarenakan anak belum berani maju ke depan kelas untuk bermain peran dan belum lancar dalam berbahasa lisan. Pada siklus I ini jumlah anak yang sudah mencapai target yang ditentukan yaitu 11 anak, sedangkan yang belum mencapai target yaitu 5 anak. Pada siklus II dilaksanakan hari Senin,14 Juli 2014, pertemuan kedua pada hari Selasa,15 Juli 2014, dan pertemuan ke tiga hari Rabu,16 Juli 2014. Kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas sebesar 53,4. Selain itu dapat diketahui terjadi peningkatan prosentase kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas sebesar 87,5%. Prosentase kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas tersebut telah mencapai hasil dari skor maksimal yang ditargetkan peneliti, pada pelaksanaan siklus II yaitu ≥75%. Berdasarkan hasil tabulasi, jika dibandingkan dengan prosentase kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas, pada siklus I mencapai peningkatan sebesar 18,75%. Setelah dilakukan tindakan melalui siklus II sejumlah 14 anak atau sebesar 87,5% dari 16 anak kemampuan bahasa lisan anak sudah mencapai KKM ≥ 2,6 sesuai yang sudah ditentukan peneliti. Sedangkan sejumlah 2 anak atau sebesar 12,5% kemampuan bahasa lisan anak belum mencapai KKM ≤ 2,6, hal tersebut dikarenakan ada beberapa faktor yaitu kurangnya motivasi dari orang tua, anak masih malu mengikuti kegiatan dan kemampuan yang dimiliki setiap anak berbeda-beda. Meskipun ada beberapa anak yang belum mencapai KKM, namun secara umum prosentase pencapaian kemampuan bahasa lisan anak dalam 1 kelas mengalami peningkatan dari prasiklus sampai dengan siklus II. Prosentase kecerdasan interpersonal anak dalam 1 kelas pada siklus II mencapai target sebesar 87,5%.
D. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan melalui beberapa tindakan kelas dari siklus I,II serta dari hasil seluruh pembahasan dan analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa melalui metode bermain peran dapat meningkatkan kemampuan bahasa lisan
pada anak
di
kelompok B TK Islam Kanita Tiara Baki Sukoharjo tahun ajaran 2013/2014. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan prosentase kemampuan bahasa lisan anak setelah pada setiap siklus yang dilakukan. Adapun rata-rata prosentase yang dicapai sebelum tindakan 37,5%, siklus I mencapai 68,75%, siklus II mencapai 87,5%. Peningkatan kemampuan bahasa lisan anak terjadi karena melalui kegiatan bermain peran anak melakukan praktek langsung, bebas berekspresi serta bebas mengembangkan percakapan sesuai dengan pengalaman anak. Jenis cerita yang bervariasi serta sudah dikenal anak dapat mendorong antusias anak untuk aktif dalam kegiatan.
DAFTAR PUSTAKA Arikunto dkk. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara. Campbell, Linda dkk. 2006. Metode Praktis Pembelajaran Berbasis Multiple Intelegences. Depok. Intuisi Pess. Depdiknas. 2009. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia no 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD. Jakarta: Depdiknas.