KODIKLAT TNI ANGKATAN DARAT PUSAT PENDIDIKAN AJUDAN JENDERAL
TEKNIK PENYELENGARAAN LATIHAN BAB I PENDAHULUAN
1. Umum. Seorang Pelatih harus menguasai tentang Pembinaan latihan disatuaannya sehingga mutu tempur satuaannya senantiasa dapat terpelihara secara optimal dengan demikian setiap Pelatih satuan harus menguasai tentang teknik penyelenggaraan latihan sehingga penyelenggaraan latihan dapat mencapai tujuan secara berdaya guna dan berhasil guna. Pelatih disamping tugas dan tanggung jawab terhadap semua perencanaan latihan yang bersifat pelaksanaan atas perintah Danki di Kompinya dia juga berkewajiban untuk membantu menyelenggarakan latihan-latihan baik tingkat Perorangan maupun satuan sebagai kesiapan satuannya. 2.
Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Naskah ini disusun dengan maksud untuk dijadikan salah satu bahan ajaran bagi Pendidikan Dasar Kecabangan Diksarcab. b. Tujuan. Latihan.
Agar Perwira Siswa mengerti tentang Teknik Penyelenggaraan
Ruang Lingkup dan tata urut. Terbatas pada pokok-pokok materi pelajaran 3 pada kurikulum serta disusun dengan tata urut sbb : a. b. c. d. e. f. g. h. i.
Pendahuluan. Ketentuan Umum Penyelenggaraan Latihan. Organisasi Penyelenggaraan Latihan. pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan latihan. Renlat dan Renlap Aswasdallat. Penilaian dan Evaluasi Latihan. Pencatatan dan Laporan Latihan. Penutup.
BAB II KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN LATIHAN
4. Umum. Setiap Komandan Satuan TNI AD bertanggung jawab untuk menjamin agar semua latihan yang berlaku diselenggarakan dilingkungan Komandonya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang meliputi prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan latihan, pengelompokan latihan dan standar kemampuan dan metode pencapaiannya serta ketentuan administrasi. 5. Prinsip-prinsip dalam Penyelenggaraan Latihan.
2 a.
Prinsip Penyelenggaraan Latihan. 1) Penyelenggaraan latihan harus direncanakan, disiapkan, dilaksanakan, diawasi dan dikendalikan serta dievaluasi. Dalam setiap penyelenggaraan latihan diperlukan proses kegiatan yang berurutan dimulai dari perencanaan harus dapat disesuaikan dengan tujuan dan sasaran latihan yang ingin dicapai, persiapan seluruh komponen latihan, dilaksanakan dengan metode yang ditetapkan, diawasi dan dikendalikan secara tepat serta dapat dievaluasi hasilnya. 2) Penentuan metode harus sesuai dengan tujuan dan sasaran latihan yang ingin dicapai. Pemilihan metode latihan disesuaikan dangan pentahapan tingkat latihan yang akan dilaksanakan dengan prinsip bahwa metode yang bersifat aplikatif akan mendapatkan hasil yang lebih sempurna. 3) Penyelenggaraan latihan harus dapat diawasi dan dikendalikan secara tepat. Dalam penyelenggaraan latihan kegiatan pengawasan dan pengendalian diperlukan untuk dapat mengetahui setiap saat tingkat kemampuan yang diperoleh, memerlukan tindak korektif yang diperlukan dan menjamin stabilitas semua rencana. 4) Asistensi latihan dari LKT harus dapat dilaksanakan. Kegiatan asistensi latihan harus dapat memberikan bimbingan pengetahuan dan keterampilan teknik penyelenggaraan latihan yang menyangkut aspek Binlat, penerapan doktrin dan taktik serta teknik prosedur operasi, aspek uji nilai dan aspek Sarpraslat. 5) Keberhasilan penyelenggaraan latihan harus dapat dievaluasi dan diukur. Untuk mengetahui dan mengukur hasil penyelenggaraan latihan, perlu adanya evaluasi latihan guna mendapatkan bahan dalam merumuskan kebijakan selanjutnya. 6) Laporan latihan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Harus dapat dilaksanakan secara benar karena berkaitan dengan pelaksanaan latihan itu sendiri dan seluruh output dari program latihan akan dapat diukur serta dipertanggungjawabkan untuk penentuan kebijaksanaan pembinaan latihan pada masa mendatang.
b.
Prinsip Penyusunan Acara Latihan. 1) Siapkan semua sumber daya latihan untuk kebutuhan penyelenggaraan latihan. Hasil dari suatu penyelenggaraan latihan sangat tergantung dari penerapan materi latihan yang dipilih, penentuan tujuan dan sasaran latihan, penggunaan waktu yang diperlukan, penyiapan personel, sarana/prasarana, dana, peranti lunak, motivasi dan kemampuan manajerial dari penyelenggara latihan.
2) Ciptakan kemungkinan untuk menngembangkan kemampuan. Latihan adalah suatu proses untuk memberikan atau meningkatkan kemampuan. Oleh kasrena itu kondisi latihan harus diciptakan sedemikian
3 rupa sehingga memberikan realisme latihan dan memungkinkan pencapaian standar kemampuan yang harus dicapai. 3) Gunakan waktu latihan dengan berdaya guna. Waktu latihan akan dapat dipergunakan secara berdaya guna apabila rencana latihan disusun dengan tepat, cermat dan sesuai tujuan maupun sasaran latihan yang ditetapkan. 4) Memperhatikan kesejahteraan bagi prajurit. Yang dimaksud adalah selalu diusahakan agar didalam penyusunan acara latihan disediakan cukup kesempatan bagi prajurit untuk istirahat berupa jedah latihan, sehingga dapat bermanfaat bagi prajurit untuk keperluan manusiawinya tanpa merugikan kepentingan latihan secara keseluruhan. 5) Hindari kegiatan rutin dan menjemukan. Dalam latihan yang melatih dan yang dilatih harus bersemangat dan penuh perhatian, karena itu acara latihan harus dapat menghindari timbulnya perasaan dan kesan adanya suasana rutin yang menjemukan. 6.
Pengelompokan Latihan. a.
Pengelompokan atas dasar Sifat. 1) Latihan bertingkat dan berlanjut. Adalah latihan bagi prajurit dan satuan agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang standar. Diselenggarakan secara bertingkat dan berlanjut dimulai dari tingkat latihan perorangan dasar secara teknis sampai tingkat latihan satuan antar angkatan (latihan gabungan) secara taktis. a) Tingkat latihan perorangan dasar. Adalah latihan untuk melatih prajurit yang telah memiliki kemampuan dasar kemiliteran (diperoleh melalui Diktuk), agar mempunyai kemampuan dasar pertempuran sesuai kebutuhan masing-masing Kecabangan/Fungsi. b) Tingkat latihan perorangan lanjutan. Adalah latihan untuk melatih prajurit yang telah memiliki kemampuan dasar pertempuran sesuai Kecabangan/Fungsi sehingga mempunyai kemampuan yang diperlukan sesuai dengan jabatannya di Satuan. c) Tingkat latihan satuan dasar. Adalah latihan untuk melatih prajurit agar dapat bertugas dalam satu kelompok perorangan dalam hubungan satuan sehingga tercipta kerjasama yang utuh guna meyelesaikan tugas satuan tersebut. d) Tingkat latihan satuan lanjutan. Adalah latihan untuk melatih satuan agar dapat terciptanya kerjasama antar satuan guna meyelesaikan tugas satuan tersebut. e) Tingkat latihan satuan antar kecabangan. Adalah latihan satuan yang terdiri dari beberapa kesenjataan/kecabangan, tersusun dalam suatu latihan yang terkoordinasi dengan baik dan saling mengetahui kemampuan/batas kemampuan masing-masing satuan.
4
f) Tingkat latihan satuan antar angkatan (Latihan gabungan). Adalah latihan yang merupakan puncak dari latihan bertingkat dan berlanjut, pesertanya melibatkan semua unsur angkatan dimana dalam latihan tersebut sebelumnya dilaksanakan latihan pendahuluan sendiri-sendiri, penyusunan Protap-protap, saling meninjau kemampuan/batas kemampuan masing-masing. Penentuan direktif latihan oleh Mabes TNI. 2) Latihan tidak bertingkat dan berlanjut. Adalah latihan yang dilaksanakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan yang telah dicapai oleh setiap prajurit atau satuan dari pelaksanaan latihan bertingkat dan berlanjut, serta membentuk kader yang diperlukan oleh satuan dalam berbagai bidang tertentu. a) Latihan didalam satuan. Adalah latihan diluar program latihan TNI AD yang diselenggarakan oleh satuan sebagai upaya dan tanggung jawab Komandan Satuan untuk membentuk kader, melatih, memelihara dan menatar keterampilan anggotanya agar memiliki kecakapan dan keterampilan tertentu yang diperlukan satuan. Bagi prajurit yang dilatih merupakan latihan untuk mengembangkan kemampuan sedangkan bagi satuan latihan tersebut merupakan perwujudan tanggung jawab Komandan dalam rangka pembinaan satuan untuk memelihara kemampuan maupun untuk melatih kemampuan khusus bagi satuannya. (1) Tujuan. Untuk melatih prajurit satuan agar memiliki kemampuan tertentu yang diperlukan oleh satuan yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga-lembaga latihan. Untuk melaksanakan tanggung jawab Komando dalam mempersiapkan satuan untuk tugasnya. (2)
Bentuk. (a) Latihan kejuruan jabatan dalam satuan.
sesuai
dengan
spesifikasi
(b) Latihan yang bersifat pengembangan dan meningkatkan kemampuan atau untuk melatihkan kemampuan khusus. (c)
Latihan ulangan untuk memelihara kemampuan.
(d) Latihan untuk menghadapi tugas yang akan datang. (e) Latihan untuk menyesuaikan diri perubahan doktrin dan prosedur operasiona b)
Latihan di lembaga pendidikan.
kepada
5 (1) Tujuan. Untuk melatih prajurit agar memiliki kemampuan dan keterampilan tertentu yang karena sifatnya perlu dilaksanakan di lembaga pendidikan. (2)
c)
Bentuk. (a)
Latihan pembentukan dan pengembangan.
(b)
Latihan penyegaran.
(c)
Latihan pengenalan.
Latihan di lembaga latihan. (1) Tujuan. Untuk melatih prajurit agar memliki kemampuan khusus perorangan dan atau uji coba kemampuan satuan, lembaga latihan ini diadakan atas dasar prinsip desentralisasi pelaksanaan latihan. (2)
Bentuk.
(a)
Latihan pemberian kemampuan khusus.
(b)
Latihan pemeliharaan kemampuan khusus.
(c)
Latihan uji kemampuan satuan.
(d) Latihan uji coba doktrin taktik dan teknik operasi sesuai kecabangan/fungsi. d) Latihan di luar negeri. Suatu Kegiatan latihan yang dilaksanakan di lembaga latihan di luar negeri. Latihan ini dimaksudkan untuk : (1)
Bahan perbandingan kemampuan.
(2) Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada prajurit dan satuan karena sifat dan macamnya latihan latihan tersebut tidak terdapat di dalam negeri. b.
Pengelompokan atas dasar Macam. 1)
Menurut kemampuan yang ingin dicapai.
a) Latihan Taktis. proses taktis meliputi administrasi logistik guna satuan yang ditetapkan diperanggapkan.
Yaitu penerapan praktis dari doktrin dan bidang tempur, intelijen, teritorial dan mencapai tingkat kemampuan operasional dalam situasi tempur yang dibuat atau
6
b) Latihan Teknik. Yaitu latihan yang dilatihkan pada perorangan/satuan agar dicapai kecakapan maupun keterampilan teknis didalam menunjang pelaksanaan tugas operasi taktis. Materi latihan teknis dapat berupa latihan dibidang intelijen, tempur, teritorial dan bidang administrasi logistik. 2)
Menurut pesertanya. a) Latihan Tanpa Pasukan yaitu latihan yang diikuti oleh perorangan dalam jabatan, baik secara perorangan maupun bersama personel lainnya. b) Latihan Dengan Pasukan yaitu latihan yang menyertakan seluruh unsur-unsur satuan sebagai pelaku.
3)
Menurut tempatnya. a) Di medan simulasi yaitu latihan yang diselenggarakan disuatu tempat dengan mengumpamakan suatu bentuk medan yang dilengkapi tanda-tanda untuk kepentingan latihan dan dapat berupa simulasi tempur dengan menggunakan komputer. b) Di medan sebenarnya yaitu latihan yang diselenggarakan disuatu tempat dengan menggunakan bentuk medan yang telah disesuaikan dengan keadaan medan operasi.
c.
Pengelompokan atas dasar Metode. 1)
Latihan perorangan. Dilaksanakan dengan menggunakan metode : a) Peragaan (Demonstrasi). Untuk memberikan petunjuk kepada orang/kelompok/satuan tentang cara melakukan suatu kegiatan secara praktis dan realistis. Dilakukan oleh orang/kelompok/satuan ataupun dengan bantuan alat instruksi, agar kegiatan peragaan (Demontrasi) tersebut dapat dimengerti, dipahami dan dilaksanakan. b) Peninjauan (pengamatan). Merupakan pengamatan terhadap orang, tempat, benda, peristiwa dan kegiatan untuk memperoleh bahan keterangan namun didahului dengan perencanaan yang matang sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal. c) Diskusi. Pertukaran pikiran secara ilmiah yang dilakukan oleh beberapa orang/kelompok (pelaku latihan) dibawah kendali seorang moderator (pelatih) untuk membahas suatu makalah (materi latihan) dengan menghasilkan suatu kesimpulan (menentukan inti pelajaran dari hasil perumusan pelaku latihan sendiri). Metode ini tepat sekali untuk mengajarkan “drill”, tetapi kurang sesuai bila dipakai untuk mengupas masalah taktik. d) Penataran. Suatu metode untuk memberi kesempatan bagi anggota militer guna meningkatkan kemampuan militer baik berupa pengetahuan dan keterampilan pada waktu tertentu. Pelaksanaan penataran dapat berupa pemberian ceramah dan atau praktek lapangan.
7
2)
Latihan Satuan. a)
Tanpa Pasukan. (1) Geladi Peta. Adalah suatu geladi taktis dimana diberikan serangkaian situasi dalam bentuk yang saling berkaitan dan mengandung berbagai kegiatan taktis yang harus dipecahkan baik secara perorangan ataupun kelompok. Dalam geladi ini peta merupakan salah satu petunjuk tentang medan. Penggunaan foto udara dalam latihan ini sangat bermanfaat untuk memberi gambaran lebih jelas tentang sudut dimensi medan. Sangat bermanfaat untuk melatih prosedur hubungan Komandan dan Staf tingkat batalyon keatas. (2) Geladi Model. Adalah suatu metode geladi taktis dimana berupa model pasir atau kain sebagai petunjuk tentang medan atau petunjuk pelengkap disamping peta. Pasukan musuh dan kawan digambarkan dengan tanda gambar atau miniatur. Geladi ini berguna untuk memberikan instruksi tentang berbagai prinsip-prinsip dan dasar pertempuran dalam satuan kecil. Meskipun demikian latihan ini dapat pula digunakan pada tingkat lebih atas. (3) Geladi Medan. Adalah suatu metode geladi taktis dalam mengaplikasikan doktrin dan taktik dimana disposisi serta gerakan dari pasukan yang diperumpamakan, direncanakan, didiskusikan dengan menggunakan medan tertentu. Geladi ini sangat berguna, khususnya untuk melatih Komandan dan Staf dalam teknik penilaian medan dan pengintaian. (4) Manuver Peta. Adalah suatu geladi taktis dimana situasi operasi disajikan dengan menggambarkan pada peta atau oleat serta diberikan persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan, perintah dan tindakan dari pelaku yang berperan sebagai Komandan dan Staf. Manuver peta dapat dilaksanakan secara terus menerus atau bertahap sesuai dengan persoalan yang ingin dikembangkan. Geladi ini dapat memberikan gambaran pertempuran yang realistis dengan jalan menciptakan kegiatan musuh dan mengembangkan sistem pertempuran yang berubah-ubah. Geladi ini baik untuk melatih sejumlah perwira dengan tidak memerlukan adanya batas keamanan dan ganti rugi untuk rakyat. (5) Geladi Posko I. Adalah suatu metode geladi taktis dimana pelaku diberikan serangkaian keadaan dan kejadian yang sambung menyambung. Pada setiap keadaan dan kejadian mengandung persoalan yang harus dipecahkan dan meminta keputusan, rencana, perintah dan tindakan dari pelaku yang berperan sebagai
8 Komandan dan Perwira staf dari Markas Komando satuan yang dilatih. Dengan tujuan untuk melatih para Komandan dan staf dalam melaksanakan teknik, prosedur dan tata cara kerja yang berlaku disuatu Pos Komando. Situasi dikembangkan melalui para pengendali yang meneruskan semua persoalan secara bagian demi bagian, dalam hubungan komando diatas, dibawah dan di samping akan diisi oleh pengendali, sedangkan Wasit dibutuhkan untuk menciptakan realisme dan memeriksa efisiensi kerja posko. Selama latihan berlangsung posko berada tetap ditempat dan bekerja dengan alat komunikasi tiruan. (6) Geladi Posko II. Adalah suatu geladi taktis dimana pelaku diberikan serangkaian keadaan dan kejadian yang sambung menyambung. Pada setiap keadaan dan kejadian mengandung persoalan yang harus dipecahkan dan meminta keputusan, rencana, perintah serta tindakan dari pelaku yang berperan sebagai komandan, staf dan unsur pelayan markas satuan yang dilatih. Dengan tujuan untuk melatih para Komandan dan Staf serta personel Markas Komando dalam melaksanakan teknik, prosedur dan tata cara kerja yang berlaku disuatu markas komando serta menguji efektifitas fasilitas di satuan Markas Komando satuan. Situasi diciptakan melalui para pengendali yang dilaksanakan oleh penimbul situasi terhadap instalasi posko yang bersangkutan dalam hubungan komando diatas, dibawah dan disamping akan diisi oleh pengendali, sedangkan Wasit dibutuhkan untuk menciptakan realisme dan memeriksa efisiensi kerja posko. Selama latihan berlangsung posko berpindah-pindah sesuai dengan keadaan taktis dan digelar secara real di lapangan sedangkan alat komunikasi dalam Geladi Posko II sesuai TOP dan digelar sesuai dengan keadaan taktis. (7) Geladi Mako. Adalah suatu geladi taktis yang bertujuan untuk melatihkan kemampuan menyusun suatu rencana bagi Komando yang bersifat administratif dan pembinaan, dikerjakan dalam bentuk Geladi Posko I dan Geladi Peta. Geladi ini dimaksudkan untuk melatih semua pejabat Mako dalam berbagai situasi yang berubah-ubah dalam menempa suatu rencana. Pelaksanaannya lebih bersifat perencanaan dan pembinaan, dinamika yang terjadi merupakan dinamika dalam proses perencanaan.
b)
Dengan Pasukan. (1) Drill Teknis. Adalah suatu metode latihan untuk membiasakan dan mempermahir kemampuan teknis perorangan dalam satuan untuk melakukan suatu kegiatan tertentu atau dalam hal menggunakan, melayani dan
9 mengerahkan alat peralatan atau perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk melakukan tugas. Dengan tujuan untuk melatih keterampilan teknis perorangan prajurit sesuai dengan jabatannya sehingga memiliki kemahiran dalam melaksanakan tugas-tugasnya. (2) Drill Taktis. Adalah suatu metode latihan yang dilakukan oleh satuan untuk membiasakan dan mempermahir suatu kegiatan menurut urutan tertentu yang sudah ditetapkan secara baku dilaku-kan pada medan simulasi/medan yang mempunyai nilai taktis. Drill taktis dilaksanakan secara tahap demi tahap dan dapat diulangi sampai pelaku mahir melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan tujuan melatih kemampuan satuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan aspek taktis di medan yang disimulasikan/mempunyai nilai taktis sehingga memiliki kemampuan dalam melaksanakannya. (3) Drill Tempur. Adalah suatu metode latihan untuk membiasakan dan mempermahir kemampuan tempur satuan baik aspek taktis maupun aspek teknisnya, dilakukan di medan sebenarnya/lapangan. Drill tempur dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan yang utuh, perbaikan terhadap kegiatan yang salah dilaksanakan dengan cara menghentikan gerakan pada bagian tersebut selanjutnya diadakan koreksi langsung pada waktu itu juga dan dilaksanakan pengulangan. Secara fisik drill tempur akan nampak mirip dengan geladi lapangan, bedanya terletak pada sistem pengendalian dan tujuan latihan. Apa yang dapat dilaksanakan pada geladi lapangan, dapat dilaksanakan juga pada drill tempur. Hanya pada drill tempur realisme masih bisa dikorbankan agar tujuan latihan tercapai. Drill tempur merupakan metode latihan yang baik dan praktis untuk dilaksanakan pada tingkat satuan kecil. (4) Geladi Lapangan. Adalah suatu metode latihan taktis dengan pasukan dilakukan dalam situasi pertempuran yang disimulasikan dan memancarkan realisme untuk menghadapi situasi operasi di medan yang mendekati sebenarnya. Dengan tujuan untuk menguji kemampuan/efektifitas satuan dalam melaksanakan kodal, taktik dan teknik (Dan, Staf dan pasukan) dalam rangka menghadapi situasi operasi di medan yang mendekati sebenarnya. Geladi lapangan merupakan metode latihan pada puncak dari siklus latihan satuan dan merupakan penyelenggaraan program uji siap tempur satuan. (5) Manuver Lapangan. Adalah suatu metode latihan taktis di luar siklus latihan untuk melaksanakan latihan dalam suatu operasi militer lengkap. Pasukan dan persenjataan kedua belah pihak dikerahkan seluruhnya atau sebagian, kondisi pertempuran disimulasikan. Manuver lapangan mencakup ruang lingkup, waktu dan daerah yang luas sampai
10 digaris batas belakang mandala operasi atau lebih serta berbagai masalah taktis dan operasi yang bertahap, biasanya melibatkan pasukan lebih dari satu brigade yang membutuhkan banyak gerakan pemindahan pasukan dalam wilayah yang luas. Manuver lapangan dapat pula dipergunakan untuk pengujian terhadap satu atau lebih pasukan dan suatu doktrin atau prosedur operasi. 7.
Standar Kemampuan Latihan dan Metode Pencapaiannya. a.
Standar Kemampuan. 1)
Kemampuan dibidang pengetahuan. a) Mengetahui. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menyebutkan/mengidentifikasi, memilih/menyalahkan atau membenarkan/mencocokkan bagian besar serta kegunaannya secara garis besar. b) Mengerti. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menjelaskan/menerangkan/menguraikan tidak mendalam tentang apa dan bagaimana mengerjakan walaupun hanya teori. c) Memahami. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menjelaskan/menerangkan cukup mendalam tentang apa, mengapa perlu, apa akibatnya jika dilakukan atau tidak dilakukan dan tahu bagaimana mengerjakan/melaksanakannya. d) Menguasai. Adalah suatu kemampuan yang dicapai bila seseorang minimal dapat menjelaskan/menerangkan/menguraikan secara mendalam tentang apa, mengapa perlu, apa akibatnya jika dilakukan atau tidak dilakukan, apa latar belakang, apa faktor yang berpengaruh, serta dapat memberi contoh.
2)
Kemampuan dibidang keterampilan. a) Dapat Terbatas. Adalah suatu kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan bimbingan/bantuan orang lain/bantuan buku petunjuk atau jika tanpa bantuan bisa melakukan kegiatan secara garis besar (prosedur rutin). Pekerjaan/kegiatan yang detail pada umumnya belum bisa dilakukan.
b) Dapat. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan benar dan mungkin ada beberapa kesalahan kecil tetapi hasil pekerjaannya sudah dapat dibenarkan. Kegiatan dilakukan tanpa bantuan, kesalahan yang dilakukan dapat diketahui dan diperbaiki sendiri. Waktu untuk melaksanakan kegiatan ini dibawah kecepatan
11 waktu standar. Dapat berarti bisa mengerjakan sendiri walau tidak cepat dan belum sempurna tetapi masih dapat diterima. c) Mampu. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan cepat dan tepat tanpa ada kesalahan yang berarti. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa bantuan dan dalam waktu standar yang ditentukan. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan kecepatan kerja normal, mampu juga berarti bisa mengerjakan sendiri tanpa bantuan serta mengetahui mana yang salah dan mana yang benar. d) Mahir. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan cepat dan tepat tanpa ada kesalahan sekecil apapun. Cepat berarti kecepatan melakukan kegiatan tersebut dapat melebihi kecepatan kerja normal dan dilakukan sekali jadi dalam waktu standar yang ditentukan. Mahir juga berarti dapat memberikan contoh, mengerjakan sendiri tanpa bantuan orang lain, memberi supervisi, melatihkannya kepada orang lain dan memberi koreksi. b.
Metode Pencapaiannya. 1)
Materi yang bersifat pengetahuan : a) Untuk mencapai tingkat Mengetahui, bisa menggunakan metode ceramah dilanjutkan diskusi. b) Untuk mencapai tingkat Mengerti, bisa menggunakan metode ceramah dilanjutkan diskusi sampai mengikuti penataran. c) Untuk mencapai tingkat Memahami, bisa menggunakan metode ceramah dilanjutkan diskusi, mengikuti penataran dan mengadakan peninjauan (penugasan belajar). d) Untuk mencapai tingkat Menguasai, bisa menggunakan metode ceramah dilanjutkan diskusi, mengikuti penataran dan mengadakan peninjauan (penugasan belajar) serta penugasan aplikasi.
2)
Materi yang bersifat keterampilan teknik : a) Untuk mencapai tingkat dapat terbatas, bisa menggunakan metode melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan secara terbatas. b) Untuk mencapai tingkat dapat, metode melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan secara terbatas serta mencoba yang diperagakan secara utuh. c) Untuk mencapai tingkat mampu, metode melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan secara terbatas serta
12 mencoba yang diperagakan secara utuh serta menguji ketangkasan materi yang diperagakan. d) Untuk mencapai tingkat mahir, metode melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan secara terbatas serta mencoba yang diperagakan secara utuh, menguji ketangkasan materi yang diperagakan memberi kesempatan untuk memperagakan (mendemonstrasikan). 3)
Materi yang bersifat keterampilan taktis. a) Untuk mencapai tingkat dapat terbatas, bisa menggunakan metode ceramah, melihat peragaan (Demontrasi) serta mencoba yang diperagakan secara terbatas. b) Untuk mencapai tingkat dapat, bisa menggunakan metode ceramah, melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan terbatas serta mencoba yang diperagakan secara drill teknis. c) Untuk mencapai tingkat mampu, bisa menggunakan metode ceramah, melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan terbatas, mencoba yang diperagakan secara drill teknis, taktis serta diskusi (Geladi peta, model, medan). d) Untuk mencapai tingkat mahir, bisa menggunakan metode ceramah, melihat peragaan (Demontrasi), mencoba yang diperagakan terbatas, mencoba yang diperagakan secara drill teknis, taktis, diskusi (Geladi peta, model, medan) serta drill tempur sampai dengan geladi lapangan.
8. Ketentuan Administrasi. Kegiatan administrasi dalam penyelenggaraan latihan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dilingkungan TNI AD serta diarahkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran latihan yang ditetapkan. Ketentuan administrasi yang dapat dijadikan arahan untuk penyelenggara latihan adalah : a.
Personel. 1)
Penyelenggara latihan. a) Personel atau Satuan penyelenggara latihan adalah satu tingkat diatas pelaku dengan pertimbangan bahwa tingkat terendah kegiatan perencanaan latihan yang bersifat pelaksanaan adalah setingkat Kompi. Penguji/penilai dua tingkat diatas pelaku, dalam organisasi penyelenggaraan latihan dilakukan oleh Pelatih atau Wasit/pengendali latihan. Penilai terhadap seluruh penyelenggara latihan mulai dari Komandan Latihan/Direktur Geladi sampai pelaku dan pendukung adalah tim Pengawas dan Evaluasi Latihan yang dikeluarkan oleh Penanggung jawab Latihan atau dari Komando Atas tingkat kebijaksanaan dan LKT.
13 b) Personel penyelenggara latihan dapat berasal dari anggota organik satuan atau diambil dari LKT pusat maupun daerah terutama untuk penyelenggara latihan yang bersifat teknis dan taktis khusus kecabangan/fungsi. 2) Pelaku Latihan. Personel pelaku latihan merupakan prajurit perorangan untuk latihan dasar/lanjutan dan prajurit yang telah bergabung dalam satu satuan sesuai jabatannya untuk latihan satuan. Dalam pemilihan personel pelaku latihan perlu diketahui standar kemampuan prajurit dan satuan yang dimiliki sehingga akan dapat ditentukan tujuan dan sasaran latihan serta pemilihan metode yang digunakan. 3) Pendukung Latihan. Merupakan personel dalam organisasi penyelenggara latihan yang bertugas untuk mendukung kelancaran administrasi dan logistik latihan, sehingga seluruh kegiatan penyelenggara dan pelaku lebih terfokus pada mengoperasionalkan rencana latihan. Personel pendukung pada umumnya berasal dari satuan yang memiliki pesialisasi kemampuan teknis sesuai fungsinya. b. Dukungan Operasional Latihan. Adalah dukungan dana latihan yang ditentukan atas dasar kebijaksanaan Kasad dan dituangkan dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran Bidang Latihan. Penentuan alokasi dana disesuaikan dengan tingkat latihan yang dilaksanakan, materi latihan, tujuan dan sasaran latihan yang akan dicapai serta metode latihan yang digunakan. Penggunaannya untuk kebutuhan pengadaan sarana dan penyiapan prasarana latihan yang bersifat operasional. c. Dukungan Logistik Latihan. Adalah dukungan dana dan bekal logistik latihan yang ditentukan atas dasar kebijaksanaan Kasad dan dituangkan dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran bidang latihan. Penentuan alokasi dana disesuaikan dengan jumlah personel latihan, waktu latihan dan penggunaan peralatan/materiil untuk mendukung pelaksanaan latihan. Penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat logistik latihan berupa makan personel latihan (Bekal kelas I), Alkap perorangan/satuan/Sus (Bekal kelas II/IV), Bahan bakar minyak (Bekal kelas III) serta munisi latihan (Bekal kelas V). d. Latihan bagi satuan berkekuatan penuh, dibawah kekuatan minimal dan tersebar. 1) Satuan yang berkekuatan penuh. Adalah satuan yang ditinjau dari kuantitas personel, materiil dan pangkalan telah dapat memenuhi TOP/DSPP. Kedudukan pangkalan dari satuan jajarannya berada pada satu lokasi yang tidak tersebar.
2) Satuan dibawah kekuatan minimal. Adalah satuan yang ditinjau dari kuantitas personel, materiil dan pangkalan belum dapat memenuhi TOP/DSPP, sehingga salah satu unsur dari satuan tersebut tidak berfungsi lagi dan sulit untuk menjamin standar hasil latihan yang ingin dicapai. Untuk melatihnya diperlukan penyusunan kembali satuan tersebut dan dalam reorganisasi penggantian anggota diupayakan mengambil dari
14 mereka yang jabatannya mempunyai relevansi dengan penyelenggaraan latihan. 3) Satuan tersebar. Adalah satuan yang kedudukan pangkalan satuan jajarannya tidak berada pada satu lokasi (tersebar) sehingga tidak dapat melakukan latihan satuan dasar secara kompak. Perencanaan dan pengendalian pada setiap penyelenggaraan latihan harus tetap dipegang oleh Komandan satuan perencana latihan terendah dengan menggunakan berbagai teknik simulasi yang disesuaikan sebagai akibat dari tersebarnya satuan tersebut.
BAB III ORGANISASI PENYELENGGARAAN LATIHAN
9. Umum. Dalam penyelenggaraan latihan perlu adanya organisasi yang bertanggung jawab. Untuk melaksanakannya yaitu suatu Komando penyelenggara latihan, latihan perorangan dan satuan memerlukan perorganisasian penyelenggara latihan yang berbeda. Selain macam dan ruang lingkup latihan, yang menentukan luasnya organisasi latihan itu adalah tingkat satuan penyelenggara latihan. Semakin besar satuannya semakin lengkap bagian dan staf dari organisasi latihan yang disiapkan. Organisasi latihan yang disusun sejauh mungkin menggunakan unsur satuan yang berhubungan, tanpa penyusunan fungsi ekstra. Untuk latihan yang terbatas ruang lingkupnya biasanya organisasi perencanaan sampai pengakhiran dilakukan oleh satu organisasi saja, sedangkan untuk latihan yang luas ruang lingkup diperlukan organisasi perencanaan dan organisasi pelaksanaan tersendiri. 10.
Organisasi Latihan Teknis. a.
Penanggung jawab/Pemimpin Umum Latihan. 1) Bertanggung jawab kepada Komando langsung setingkat lebih tinggi kepadanya. 2) Menetapkan kebijaksanaan, petunjuk-petunjuk serta rencana garis besar sesuai program latihan. 3)
b.
Membuat rencana pengendalian dan pengawasan latihan.
Komandan Latihan. 1) Bertanggung jawab kepada penanggung jawab/Pemimpin Umum Latihan. 2) 3)
c.
Menentukan ruang lingkup latihan. Memberi petunjuk secara umum kepada staf latihan.
Si Pam Lat. 1) Menyusun, memelihara dan menjaga keamanan selama latihan berlangsung.
15
2)
Memberikan data-data yang berhubungan dengan bidangnya.
3) Mengecek tempat latihan dan pelaksanaan ganti rugi. d.
menghitung
kerusakan untuk
Si Ops Lat. 1) Menyusun jadwal garis besar.
perencanaan
dan
2)
Menyusun Rencana operasi latihan.
3)
Menyusun kelengkapan Komando Latihan.
Rencana
Latihan dalam
4) Menyusun kelengkapan naskah lainnya tentang petunjuk tata tertib latihan. 5) e.
Menyiapkan medan latihan.
Si Minlog. 1)
Menyiapkan personel-personel yang diperlukan untuk latihan.
2) Menyusun konsep bagian naskah personel, urusan dalam dan protokol. 3)
latihan
meliputi
susunan
Menyiapkan bahan logistik yang diperlukan untuk latihan.
4) Menyusun konsep naskah latihan yang meliputi bidang persenjataan, peralatan, angkutan , pembekalan dan pemeliharaan. f.
Si Malat. 1) Membantu Komandan dalam urusan dalam, dukungan bantuan administrasi dan logistik serta ketertiban. 2) Mengawasi para pembantu latihan agar latihan berjalan lancar sesuai dengan rencana. 3) Koordinasi dengan komando teritorial setempat dalam rangka membantu terjaminnya kelancaran latihan.
g.
Koordinator Materi/Pelatih. 1) 2)
Mengkoordinasikan jalannya latihan antara pelaku dan pelatih. Bertanggung jawab terhadap materi yang dilatihkan.
3)
Memberikan materi latihan sesuai tanggung jawab.
4)
Memberikan koreksi-koreksi jalannya latihan.
16 f.
Pelaku. 1) Melaksanakan sesuai Komandan latihan.
instruksi/perintah yang dikeluarkan oleh
2) Menerima dan melaksanakan seluruh materi latihan yang diberikan oleh pelatih. 3) Tanggap terhadap setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh pelatih. 4) Melaksanakan semua ketentuan yang diberlakukan oleh Komandan latihan selama latihan berlangsung. 11.
Organisasi Latihan Taktis. a. Latihan Taktis dengan Metode : Drill, Geladi Peta, Geladi Model, Geladi Medan. 1)
Penanggung jawab/Pemimpin Umum Latihan. a) Bertanggung jawab kepada komando langsung setingkat lebih tinggi daripadanya. b) Menetapkan kebijaksanaan, petunjuk-petunjuk serta rencana garis besar sesuai program latihan.
2)
3)
Komandan Latihan. a)
Bertanggung jawab kepada Pemimpin Umum Latihan.
b)
Menentukan ruang lingkup latihan.
c)
Menentukan setting latihan.
d)
Memberi petunjuk secara umum kepada staf latihan.
Wakil Komandan Latihan. a)
Mengkoordinir pekerjaan staf.
b) Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai petunjuk Komandan Latihan.
4)
c) Bertindak sebagai Komandan Latihan apabila Komandan Latihan berhalangan. Perwira Seksi Pengamanan. a) Menyusun, memelihara dan menjaga keamanan selama latihan berlangsung.
17 b) Memberikan bidangnya.
data-data
c) Mengecek tempat latihan untuk pelaksanaan ganti rugi. 5)
yang
dan
berhubungan
menghitung
dengan
kerusakan
Perwira Seksi Operasi. a) Menyusun kelengkapan naskah dibidang kegiatan musuh, perkiraan intelijen dan analisa daerah operasi. b) Menyusun jadwal perencanaan dalam Garis Besar (RGB).
dan
Rencana
c) Menyusun kelengkapan naskah lainya Petunjuk latihan, keadaan umum, keadaan khusus, latihan, rencana waktu, dan lampiran-lampiran lainnya. 6)
Latihan
meliputi rencana
Perwira Seksi Administrasi. a) Menyiapkan latihan.
personel-personel
yang
diperlukan
untuk
b) Menyusun konsep bagian naskah latihan meliputi susunan personel, urusan dalam dan protokol.
7)
c)
Memberikan pelayanan administrasi tentang surat menyurat.
d)
Bertindak sebagai sekrestaris latihan.
Perwira Seksi Logistik. a) Menyiapkan alat dan perlengkapan yang diperlukan untuk latihan. b)
Menyiapkan bahan logistik yang diperlukan untuk latihan.
c) Menyusun konsep bagian naskah latihan yang meliputi bidang persenjataan, peralatan, angkutan , pembekalan dan pemeliharaan. 8)
Kompi Markas Latihan. a)
Bertanggung jawab kepada Komandan Latihan.
b) Membantu dalam urusan dalam, dukungan logistik, keamanan dan ketertiban. c) Mengawasi para pendukung latihan agar latihan berjalan lancar sesuai rencana. d) 9)
Menyiapkan sarana dan prasarana dibidang kemarkasan.
Tim Asistensi Pengawasan dan Pengendalian Latihan.
18
a)
Mengkoordinir dan meneliti serta mengoreksi jalannya latihan.
b)
Mengkoordinir semua laporan hasil latihan.
c) Melaksanakan pengawasan terhadap pelatih dan pelaku selama latihan. d) 10)
Memberikan asistensi tentang latihan yang dilaksanakan.
Koordinator Materi. a) Mengkoordinasikan jalannya latihan antara pelaku, pelatih dan pendukung latihan.
11)
b)
Memberikan koreksi-koreksi jalannya latihan.
c)
Bertanggung jawab kepada Komandan Latihan.
Pelatih. a)
Mengkoordinasikan jalannya latihan antara pelaku dan pelatih.
b)
Bertanggung jawab terhadap materi yang dilatihkan.
c)
Memberikan materi latihan sesuai tanggung jawabnya.
d) Memberikan materinya. 12)
koreksi-koreksi
jalannya
latihan
tentang
Wasit dan Pengendali. a)
Melaksanakan perwasitan dan pengendalian kepada pelaku.
b) Mengambil keputusan dan menyampaikan kepada pelaku dengan cara pengendalian terhadap hal-hal yang memerlukan penyelesaian sesuai skenario latihan. c) Membuat laporan hasil latihan disertai dengan saran yang diajukan kepada Pemimpin Umum Latihan. d) Melaksanakan tugas penilaian terhadap pelaku tentang pelaksanaan tugas sesuai masalah yang ditentukan.
14)
e)
Koordinasi dengan para wasit dan pengendali.
f)
Membuat laporan hasil penilaian kepada Kepala Wasdal.
g)
Bertanggung jawab kepada Kepala Wasdal.
Penimbul situasi.
19 a) Melaksanakan semua ketentuan dan perintah yang diberikan oleh pelatih/koordinator materi. b) Selama latihan berperan sebagai musuh, tokoh maupun pejabat dilingkungan latihan. c)
Membantu memperlancar jalannya latihan.
d) Untuk Geladi Peta, Geladi Model, Geladi Medan penimbul situasi diperanggapkan. 15)
Pelaku. a) Melaksanakan sesuai instruksi/perintah yang dikeluarkan oleh Komandan latihan. b)
Melaksanakan seluruh materi yang diberikan oleh pelatih.
c) Tanggap terhadap setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh pelatih. d) Melaksanakan semua ketentuan yang diberlakukan oleh Komando latihan selama latihan berlangsung. b. Latihan Taktis dengan metode : lapangan dan Manuver lapangan. 1)
Geladi Posko, Geladi Mako, Geladi
Penanggung jawab/Pemimpin Umum Geladi. a) Bertanggung jawab kepada komando langsung setingkat lebih tinggi dari padanya. b) Menentukan kebijaksanaan, petunjuk-petunjuk serta rencana garis besar sesuai perintah Komando atasannya atau program latihan geladi dari Pemimpin TNI AD.
2)
Tim Pengawas Geladi. a) Mengkoordinir, meneliti dan pengawasan sesuai skenario geladi.
mengoreksi
pekerjaan
b) Mengkoordinir semua penilaian, tanggapan guna menjamin kelancaran geladi. 3)
Penasehat Geladi. a)
Bertanggung jawab kepada Pemimpin umum geladi.
b)
Memberikan saran pertimbangan baik diminta ataupun tidak.
c) Melaksanakan sidang bila timbul persoalan-persoalan yang menyangkut kebijaksanaan pokok didalam pelaksanaan geladi.
20
4)
Direktur Geladi. a) Bertanggung jawab kepada Pemimpin umum geladi yang memerintahkan diselenggarakannya geladi. b) Menentukan rencana geladi dan skenario geladi mengeluarkan petunjuk-petunjuk geladi atas dasar :
serta
(1) Kebijaksanaan, petunjuk, instruksi dan petunjuk perencanaan dari Pemimpin umum geladi. (2) Penilaian bersangkutan.
keadaan
dari
lembaga-lembaga
yang
c) Selama geladi berlangsung Dirgla menjabat Pang/Dan Komando atasan langsung dari komando-komando pelaku. d) Sesudah latihan selesai, Dirgla atas dasar laporan yang masuk dan atas dasar penilaian sendiri, membuat tanggapan dan laporan geladi disertai saran-saran tindak lanjut Pemimpin umum geladi. e) Dirgla didalam melaksanakan tugasnya sebelum, selama dan sesudah geladi dibantu oleh Staf geladi. 5)
Wakil Direktur Geladi. a) Selama geladi berlangsung di samping tugas dan jabatannya, Wadirgla dapat pula ditunjuk untuk bertugas sebagai Kawasdal. b) Sesudah geladi berakhir, Wadirgla atas dasar laporan-laporan yang masuk dan penilaian sendiri membuat laporan disertai saransaran mengenai hasil geladi kepada Dirgla. c) Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai petunjuk Direktur Geladi.
6)
Deputy Strategi. a)
Bertanggung jawab kepada Direktur Geladi.
b) Setelah mendapat petunjuk dari Direktur Geladi, Destra menyusun dan mengajukan konsep pengkajian strategi kepada Direktur Geladi sesuai dengan arahan dan tujuan geladi. c) Setelah Direktur Geladi menentukan dan mengesahkan rencana geladi dan skenario geladi, Destra membantu De Oyu menyusun naskah-naskah lainnya dalam bidang kegiatan musuh, perkiraan intelijen, perkiraan teritorial dan analisa daerah operasi dalam usahanya guna melengkapi naskah geladi. d)
Selama geladi berlangsung Destra melaksanakan
:
21
(1)
Pengawasan Staf.
(2) Mengumpulkan bahan-bahan hasil geladi guna dinilai, ditanggapi dan dilaporkan ke Wadirgla serta mengajukan saran-saran tindak lanjut yang dianggap perlu. e) Sesudah geladi berlangsung, Destra meninjau kembali hasil geladi tersebut, khususnya bidang strategis guna mengajukan saransaran yang perlu mengenai hal-hal dan bahan-bahan untuk geladi yang akan datang. f) Destra mengadakan kerja sama yang erat dengan para Deputy, penilai dan wasit. g) Dalam melaksanakan tugasnya Destra dapat diberi pembantu seperlunya sesuai dengan luas kegiatannya dan personel yang tersedia. 7)
Deputy Olah Yudha. a)
Bertanggung jawab kepada Dirgla.
b) Setelah mendapat petunjuk dari Dirgla, De Oyu menyusun dan mengajukan konsep kepada Dirgla mengenai kelengkapan rencana geladi dan skenario geladi atas dasar pengkajian strategi dan petunjuk Dirgla. c) Setelah kelengkapan rencana geladi dan skenario geladi ditentukan dan disetujui Dirgla, De Oyu mengajukan kepada Dirgla konsep naskah geladi berupa Buku I, II A dan IIB. d) Setelah Dirgla mengadakan penelitian dan perubahan seperlunya dari konsep-konsep yang telah diajukan De Oyu dibantu oleh Deputy lainnya menyempurnakan naskah tersebut sesuai arahan Direktur Geladi. e) Selama geladi berlangsung De Oyu melaksanakan pengamatan bahan-bahan geladi guna dinilai, ditanggapi dan dilaporkan kepada Dirgla melalui Wadirgla serta mengajukan saransaran tindak lanjut yang dipandang perlu. f) Sesudah geladi berlangsung De Oyu meninjau kembali hasil geladi guna mengajukan saran-saran yang perlu mengenai hal-hal serta tindak lanjut untuk geladi yang akan datang. g) De Oyu melakukan kerja sama yang erat dengan Deputy lainnya, penilai dan Wasdal. h) Untuk melakukan tugas ini De Oyu dapat diberi pembantupembantu seperlunya sesuai dengan luas kegiatan dan personel yang tersedia.
22 8)
Deputy Administrasi Logistik. a)
Bertanggung jawab kepada Dirgla.
b) Setelah diberi petunjuk dari Dirgla, Deminlog mengajukan kepada Dirgla penilaian keadaan administrasi dan logistik guna bahan Dirgla guna untuk menentukan rencana geladi yang lengkap. c) Deputy Olah Yudha meminta kepada Deminlog unuk menyiapkan bahan-bahan persoalan Minlog yang diperlukan dalam geladi. d) Setelah rencana geladi dan skenario geladi disetujui Dirgla, Deminlog juga membantu menyusun konsep naskah lainnya dan Renbamin meliputi personel, administrasi, logistik, ruangan, tempat geladi, urusan geladi, protokol dan sebagainya, sebagai kelengkapan dari naskah geladi. e)
Selama geladi berlangsung Deminlog melaksanakan
:
(1) Pengawasan Staf khususnya dibidang Minlog dari Denma geladi. (2) Mengumpulkan bahan-bahan hasil geladi untuk dinilai, ditanggapi dan dilaporkan kepada Dirgla melalui Wadirgla serta mengajukan saran-saran tindak lanjut yang dipandang perlu. f) Sesudah geladi selesai Deminlog meninjau kembali hasil penyenggaraan geladi-geladi itu, khsususnya dibidang administrasi dan logistik guna mengajukan saran-saran yang dipandang perlu dalam usaha penyempurnaan. g) Deminlog mengadakan kerjasama yang erat dengan para Deputy, penilai, Wasdal dan Denma gladi. h) Untuk melaksanakan tugas ini dapat diberi pembantupembantu sesuai kebutuhan dan personel yang ada. 9)
Deputy Penelitian dan Pengembangan. a)
Bertanggung jawab kepada Dirgla.
b) Setelah ada petunjuk perencanaan dari Dirgla, De Litbang mengajukan kepada Dirgla tentang penilaian keadaan satuan mengenai tingkat pendidikan para anggota yang akan dilatih serta pengetahuan-pengetahuan yang telah dimiliki seperti geladi-geladi yang telah dialami serta pengalaman-pengalamannya.
23 c) Menyiapkan, meneliti dan mempelajari referensi yang relefan dan tujuan geladi sesuai petunjuk Dirgla. d) Sebelum geladi berlangsung, De Litbang mengajukan kepada Dirgla konsep masalah-masalah yang akan diteliti, dinilai, ditanggapi dan dilaporkan selanjutnya. e) Setelah rencana dan skenario geladi disetujui dan ditentukan Dirgla, De Litbang membantu De Oyu menyusun naskah-naskah lainnya seperti : (1) Mengecek pelaku terhadap latihan dilaksanakan sebelum pelaksanaan latihan ini.
f)
(2)
Checklist penilaian.
(3)
Pengembangan yang perlu.
(4)
Dan sebagainya.
yang
wajib
Selama geladi berlangsung De Litbang melaksanakan : (1)
Pengawasan Staf.
(2) Pengumpulan bahan-bahan hasil geladi guna dinilai, ditanggapi dan dilaporkan kepada Dirgla melalui Wadirgla serta mengajukan saran-saran tindak lanjut yang dianggap perlu. (3) Pengumpulan hasil karya para pelaku dan Wasdal guna bahan penelitian lebih lanjut. (4)
Mengumpulkan hasil penilaian dari kelompok penilai.
(g) Sesudah geladi, De Litbang meneliti dan meninjau kembali hasil geladi itu dalam suatu bidang guna disampaikan hal-hal dan saran-saran yang perlu untuk penyempurnaan geladi yang akan datang. h) De Litbang melakukan kerjasama yang erat dengan para Deputy penilai dan para Wasdal. i) Untuk melaksanakan tugas ini De Litbang dapat diberi pembantu seperlunya sesuai dengan luas kegiatan dan personel yang tersedia. 10)
Sekretaris Geladi. a)
Setgla bertanggung jawab kepada Dirgla.
b) Memberikan pelaksana geladi.
pelayanan
administrasi
kepada
Staf
dan
24
c) Bertanggung jawab mengenai lalu lintas surat menyurat, dokumen-dokumen geladi, penerangan, undangan, produksi naskah dan pengiriman naskah geladi kepada yang bersangkutan. 11) Detasemen Markas Geladi. Denma geladi merupakan unsur pelayanan dari Komando yang sedang melaksanakan geladi meliputi penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh Komando geladi seperti keprotokolan, keamanan, dan ketertiban, pelayanan kesehatan dan kebersihan, perumahan, pembekalan, konsumsi, perawatan, angkutan dan perhubungan. a)
Denmagla bertangung jawab kepada Dirgla.
b) Dandenmagla adalah pelaksana dari kebijaksanaan Dirgla dalam hal urusan dalam, dukungan Banlog dan keamanan atau ketertiban. c) Mengawasi para pembantu latihan agar latihan berjalan lancar sesuai rencana. d) Mengumpulkan hasil latihan guna dinilai, ditanggapi dan dilaporkan kepada Dirgla terutama masalah pelayanan. e) Koordinasikan dengan Dansat teritorial setempat dimana latihan berlangsung sebelum selama dan sesudah latihan dalam rangka membantu terjaminnya kelancaran latihan. 12)
Kepala Wasit dan Pengendali. a) Mengkoordinir, meneliti dan mengoreksi pekerjaan Wasdal, penyampaian berita, data-data sesuai skenario geladi. b) Mengkoordinir semua laporan hasil geladi yang dibuat oleh Wasdal. c) Mengkoordinir semua penilaian tanggapan, mengarahkan pada Wasdal serta mengambil keputusan guna menjamin kelancaran geladi. d) Melaksanakan pelaku.
13)
pengawasan
dan
pengendalian
terhadap
Wakil Kepala Wasit dan Pengendali. a) b)
Bertindak atas nama kepala Wasit dan Pengendali. Mewakili kepala wasit dan Pengendali apabila berhalangan.
c) Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala wasit dan Pengendali. 14)
Wasit.
25
a) Menilai tindakan para pelaku secara jujur sesuai bidangnya masing-masing. b) Mengambil keputusan dan menyampaikan kepada Pelaku melalui pengendali terhadap hal-hal yang memerlukan penyelesaian sesuai skenario. c) Membuat laporan hasil geladi dan disertai dengan saran yang diajukan kepada Kawasdal. Dalam pelaksanaan tugasnya ia bertanggung jawab kepada Kawasdal. 15)
Pengendali. a) Mengerahkan dan mengendalikan tindakan-tindakan pelaku sesuai skenario dan RIG/Ramog yang ditentukan. b) Dalam hal jawaban pelaku apabila tidak sesuai dengan jawaban yang dikehendaki pengendali menyampaikan kepada Kawasdal untuk ditindak lanjuti. c) Pengendali Atas mengeluarkan, menyampaikan perintah/ instruksi, pengumuman-pengumuman dan rencana kepada pelaku. d) Pengendali Samping menyampaikan informasi keterangan-keterangan dari satuan tetangga kepada pelaku.
dan
e) Pengendali Bawah menyampaikan laporan dan melaksanakan perintah, instruksi kepada pelaku. f) Membuat laporan hasil geladi disertai saran-saran kepada Kawasdal. Dalam pelaksanaan tugasnya ia bertanggung jawab kepada Dirgla. 16)
Penilai. a) Melaksanakan tugas penilaian terhadap pelaku tentang pelaksanaan tugas sesuai pelemparan masalah yang ditimbulkan. b) Di dalam tugasnya selalu berkoordinasi dengan para Wasit dan pengendali. c) Membuat laporan hasil penilaian kepada Kepala Wasit / pengendali.
17)
d) Bertanggung jawab kepada Kepala Wasit/Pengendali. Penimbul Situasi. a) Melaksanakan semua ketentuan dan perintah dari wasit / pengendali.
26 b) Selama latihan dapat berperan sebagai musuh, tokoh maupun pejabat yang diperlukan didalam latihan. c)
Membantu memperlancar jalannya latihan.
d) Hanya berlaku untuk geladi/manuver lapangan satu pihak dikendalikan. 18)
Pelaku. a) Melaksanakan sesuai instruksi/perintah yang dikeluarkan oleh Komando Geladi. b) Tanggap terhadap setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh Wasit dan Pengendali. c) Melaksanakan semua ketentuan yang diberlakukan oleh Komando Geladi selama geladi berlangsung.
BAB IV PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN LATIHAN
12. Umum. Untuk mendapat efektifitas dan efesien didalam latihan perlu ditempuh suatu tata cara kerja yang berlaku bagi penyelenggaraan latihan. Tata cara tersebut diatur dalam proses kerja dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran latihan. 13.
Latihan Teknis. a.
Perencanaan. 1) Setelah menerima direktif latihan, maka komandan latihan yang ditunjuk melaksanakan kegiatan : a)
Mempelajari direktif latihan tentang : (1)
Tujuan dan Sasaran latihan.
(2)
Macam latihan.
(3)
Peserta latihan.
(4)
Waktu dan Tempat latihan.
b) Membuat Rencana Garis Besar (RGB). c) Paparan Rencana Garis Besar (RGB) kepada Penanggung jawab. d)
Menyempurnakan Rencana Garis Besar (RGB).
27 e) Menyusun Rencana Latihan bersama Staf perancang latihan yang ditunjuk. f) Menyusun Rencana Lapangan dilakukan oleh Koordinator materi. g) 2) b.
Distribusi Rencana Lapangan kepada para Pelatih.
Koordinasi dengan satuan/instansi terkait.
Persiapan. 1)
2)
Persiapan penyelenggara. a)
Menyusun Komando Latihan.
b)
Memberi Briefing kepada Pelaku, Pelatih dan Penilai.
c)
Latihan pendahuluan/Penataran Pelatih.
d)
Menyiapkan tempat medan latihan.
e)
Pengecekan akhir.
Persiapan Pelaku. a)
Menerima briefing dari Komandan Latihan.
b) Mengecek personel dan perlengkapan yang akan digunakan dalam latihan.
c.
c)
Pengecekan akhir.
d)
Pemindahan pasukan.
Pelaksanaan. 1) Pembukaan. Oleh Komandan latihan dan menyampaikan penekanan kembali tentang tujuan, sasaran dan keamanan latihan. 2) Mekanisme latihan. Sesuai dengan jenis/metode latihan yang dilaksanakan antara pelaku dengan pelatih.
d.
3)
Debriefing/kaji ulang tentang materi latihan.
4)
Penutupan latihan oleh Komandan latihan/komando latihan.
Pengakhiran. 1)
Rapat pelatih dipimpin Koordinator Latihan.
2)
Pemeriksaan alat perlengkapan.
28
14.
3)
Kaji ulang secara keseluruhan tentang pelaksanaan latihan.
4)
Perhitungan ganti rugi.
5)
Laporan hasil latihan kepada Komandan Latihan.
Latihan Taktis. a. Latihan Taktis dengan metode : Drill, Geladi Peta, Geladi Model dan Geladi Medan. 1)
Perencanaan. a) Setelah menerima direktif latihan yang ditunjuk melaksanakan kegiatan : (1)
(2)
maka Komandan latihan
Mempelajari direktif latihan tentang : (a)
Tujuan dan Sasaran latihan.
(b)
Macam latihan.
(c)
Peserta latihan.
(d)
Waktu dan Tempat latihan.
Membuat Rencana Garis Besar.
(3) Paparan Rencana Garis Besar kepada penanggung jawab.
b)
(4)
Menyempurnakan Rencana Garis Besar.
(5)
Menyusun Rencana Latihan.
(6)
Menyusun Rencana Lapangan.
(7)
Menyusun Keadaan Umum dan Keadaan Khusus.
(8)
Menyusun Keadaan Khusus Lanjutan (bila ada).
(9)
Distribusi Rencana Lapangan.
Koordinasi dengan instansi terkait.
Catatan : Khusus untuk latihan perorangan dengan menggunakan metode geladi peta, geladi model dan geladi medan, setelah melengkapi Rencana Garis Besar (RGB) selanjutnya menyusun Keadaan Umum (Kaum), Keadaan Khusus (Kasus) dan Keadaan Khusus Lanjutan (Kasusla).
29 2)
Persiapan. a)
Persiapan penyelenggara. (1)
Menyusun Komando Latihan.
(2) Memberi Briefing kepada Pelaku, Pelatih Penilai.
b)
(3)
Latihan pendahuluan/Penataran Pelatih.
(4)
Menyiapkan tempat/medan latihan.
(5)
Pengecekan akhir.
dan
Persiapan Pelaku. (1)
Menerima briefing dari Komandan Latihan.
(2) Mengecek personel dan perlengkapan yang akan digunakan dalam latihan.
3)
(3)
Pengecekan akhir.
(4)
Pemindahan pasukan.
Pelaksanaan. a) Pembukaan. Oleh Komandan latihan/koordinator dan menyampaikan penekanan kembali tentang tujuan, sasaran dan keamanan latihan. b) Mekanisme latihan. Sesuai dengan jenis/metode latihan yang dilaksanakan antara pelaku dengan pelatih.
4)
c)
Debriefing/kaji ulang selesai pelaksanaan latihan.
d)
Penutupan latihan oleh Komandan latihan/komando latihan
Pengakhiran. a)
Rapat pelatih dipimpin Koordinator Latihan.
b)
Pemeriksaan alat perlengkapan.
c) d)
Kaji ulang. Perkiraan ganti rugi.
e)
Laporan hasil latihan kepada Komandan Latihan.
b. Latihan Taktis dengan metode lapangan dan Manuver lapangan.
:
Geladi Posko, Geladi Mako, Geladi
30
1)
Perencanaan. a) Setelah menerima direktif latihan dan menerima direktif latihan dari satuan atas. (1)
Periode/kegiatan pendahuluan (Tingkat Kotama). (a) Mempelajari program latihan/direktif disesuaikan dengan program latihan Kotama.
latihan
(b) Petunjuk perencaan Panglima/Komandan yang berisi : i)
Tujuan dan Sasaran latihan.
ii)
Macam latihan.
iii)
Peserta latihan.
iv)
Waktu dan Tempat latihan.
(c)
Perkiraan staf/Saran staf.
(d)
Keputusan/Konsep latihan.
(e) Membuat direktif untuk satuan penyelenggaraan dan perintah kesiapan bagi satuan pelaku. (f) Membentuk Komando geladi. Ruang lingkup Komando Geladi yang akan dibentuk disesuaikan dengan macam geladi dan tingkat satuan yang dilatih. Pada geladi taktis Kompi ke bawah komando geladi lebih sederhana, pada geladi taktis Batalyon ke atas komando geladi yang di bentuk sudah meliputi ruang lingkup yaang luas antara lain kebutuhan staf, kelompok penasehat dan lain-lain. Direktur geladi dibantu oleh staf geladi menyusun organisasi pengendalian pelaksanaan geladi berdasarkan direktif yang diterima dari komandan atasannya. (2)
Periode/kegiatan permulaan (Tingkat Komando Geladi). (a) Mempelajari direktif latihan dan menyesuaikan dengan program latihan satuan. (b) Petunjuk perencanaan Direktur Geladi kepada Staf tentang : i)
Tugas Komando Geladi.
ii)
Tujuan yang ingin dicapai.
31
iii)
Tema geladi.
iv)
Waktu dan Tempat geladi.
v)
Organisasi geladi.
vi)
Peserta geladi.
vii) Keharusan geladi.
dan
pembatasan
selama
(c) Staf geladi mempelajari dan meneliti referensireferensi latihan (Juklap, Juknik, juklak, Protap Satuan dan lain-lain). (d) Membuat rencana geladi secara garis besar (rencana penggunaan waktu, rencana pengintaian dan rencana Banmin). (e) Meninjau medan. Staf geladi melakukan peninjauan medan untuk memeriksa dan mencocokkan rencana yang telah disiapkan di peta. Bila pengintaian diatas peta telah dilakukan maka rencana yang telah disusun tidak banyak mengalami perubahan. Dalam melaksanakan peninjauan medan, staf operasi melakukan pengecekan rencananya dimulai dari sasaran. Dia seolah-olah bertindak sebagai komadan satuan musuh. Dari hasil pengintai ini staf operasi akan dapat merumuskan perkiraan operasi setting geladi yang memuat kemungkinan-kemungkinan cara bertindak satuan. Selama proses olah yudha akan menentukan alternatif-alternatif cara bertindak untuk setiap peristiwa dan segala kemungkinan serta kerugiannya dipakai sebagai pengarahan jawaban. Selama peninjauan medan staf operasi telah dapat mengembangkan kemungkinan penyusunan rencana geladi dan skenario geladi yang akan diajukan kepada Direktur Geladi. (f) Paparan I. Direktur Geladi, khususnya staf operasi setelah meninjau medan segera menyusun rencana geladi dan skenario geladi, selanjutnya konsep rencana geladi dan skenario geladi dipaparkan dihadapan Komandan/Panglima untuk meminta persetujuan. Dalam geladi Taktis untuk satuan kecil, pelaksanaan paparan ini jarang dilakukan karena suatu geladi sangat sederhana dan tidak memerlukan pengarahanpengarahan yang terinci. Dalam geladi taktis untuk satuan besar, kegiatan ini harus dilaksanakan
32 mengingat persoalan-persoalan yang akan timbul lebih komplek. (g) Menyusun naskah geladi dan peninjauan medan secara detail. Naskah geladi yang disusun meliputi : i) Buku I (Rahasia, warna merah). Naskah yang tergabung dalam buku ini hanya diberikan kepada Pemimpin geladi, penasehat geladi, staf geladi, para wasit dan pengendali serta penilai. Buku ini berisi antara lain : aa)
Rencana Geladi.
bb)
Skenario Geladi.
cc)
Rencana Operasi Geladi.
dd)
Ramalan Operasi Geladi.
ee)
Rencana Informasi Geladi.
ff)
Jawaban Persoalan.
gg) Petunjuk Pengendali.
Khusus
Wasit
dan
ii) Buku II A (Terbatas, warna biru) Naskah yang tergabung dalam buku ini diberikan kepada semua peserta geladi kecuali unsur-unsur pelayanan. Buku ini berisi antara lain : aa)
Keadaan umum.
bb)
Keadaan Khusus.
cc)
Keadaan Lanjutan.
dd) Lampiran-lampiran yang diperlukan misalnya : (i) Analisa (ADO). (ii)
Daerah
Operasi
Ringkasan Intelijen.
(iii) Susunan belah pihak.
tempur
kedua
iii) Buku II B (Terbatas, warna putih). Diberikan kepada semua peserta geladi. Buku ini berisi antara lain :
33
aa) Petunjuk geladi termasuk Juktatif, Jukhub dan lain-lain. bb)
Rencana bantuan administrasi.
cc) Komando pengendalian dengan lampirannya. dd)
geladi
Petunjuk tindakan keamanan.
(h) Paparan II. Direktur Geladi setelah menyelesaikan naskah geladi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan memberikan paparan dihadapan Komandan/Panglima untuk mendapatkan koreksi. (i)
Menyempurnakan naskah geladi.
(j) Laporan dan paparan kepada Dan Atasan yang memerintahkan latihan. (k) Merevisi dan memperbaiki kembali naskah sesuai dengan tanggapan-tanggapan dan saran perbaikan. (l) b)
Distribusi naskah geladi.
Koordinasi dengan instansi atau satuan terkait.
Catatan : Untuk latihan gabungan dan latihan bersama diadakan rapat-rapat pendahuluan dengan mitra lain (Latgab) dan dengan negara sahabat (Latma). 2) Persiapan. Pada dasarnya dalam tahap ini kegiatan tulis menulis naskah geladi sudah selesai. Para peserta geladi sudah menerima naskah geladi sesuai dengan fungsinya, sehingga mereka sudah mempunyai gambaran apa yang harus mereka persiapkan dalam menghadapi tersebut. Dengan demikian baik Komando Geladi maupun satuan pelaku harus mempersiapkan diri agar pelaksanaan geladi dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada hambatan yang prinsip. a)
Persiapan oleh Komando Geladi. (1) Apabila geladi yang dilaksanakan geladi lapangan, maka persiapan medan sangat diperlukan agar penyelenggaraan geladi dapat memberikan situasi lingkungan yang realistis. Kelompok yang mempersiapkan medan geladi dan melakukan pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang perlu di daerah latihan. Bila geladi yang diselenggarakan geladi taktis tanpa pasukan maka tempat geladi perlu dipersiapkan, selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personel dan Alongins.
34
(2) Para wasit dan pengendali harus ditatar terlebih dahulu sesuai dengan program latihan yang telah ditentukan. Sebagai pengecekan terakhir, diadakan geladi bersih terhadap personel wasit pengendali jauh sebelum geladi dimulai sehingga ada kesempatan untuk membetulkan kesalahankesalahan yang masih terjadi dan jadwal waktu bila perlu. (3) Apabila dalam penyelenggaraan geladi diikutsertakan pasukan musuh yang berbentuk kerangka atau penimbul situasi, maka geladi bersih terhadap satuan musuh tersebut harus diadakan. (4) Bila waktu mengijinkan, secara keseluruhan antara personel wasit dan pengendali musuh kerangka/bulsi harus diadakan dan dihadiri oleh Komandan yang bertanggung jawab tentang penyelenggaraan geladi. Sebaiknya geladi bersih ini diulang sampai mereka mengerti betul-betul tentang tugas kewajibannya. b)
Persiapan pelaku. (1) Menyusun perlengkapannya. (2)
gelar
Komando
pelaku
dengan
Menerima briefing dari Komandan Latihan.
(3) Mengecek personel dan perlengkapan yang akan digunakan dalam latihan. (4) 3)
Pemindahan pasukan.
Pelaksanaan. a) Pembukaan oleh Pemimpin umum atau Direktur geladi atau Perwira yang ditunjuk. b) Dalam geladi lapangan, permainan geladi biasanya dimulai dengan pemberian perintah pada satuan pelaku untuk memecahkan persoalan pertama, dalam hal ini komandan dari satuan pelaku membutuhkan informasi tentang musuh, medan dan cuaca. Informasi ini dapat diminta kepada satuan atas, tetangga atau memerintahkan kepada satuan bawahannya. Bila komandan satuan pelaku mengikuti prosedur ini maka pengendali akan memberikan informasi tersebut. Para wasit harus mencegah timbulnya situasi yang lebih cepat dari pertempuran, sehingga geladi berjalan dengan realistis. Komandan satuan pelaku harus bertanggung jawab terhadap keputusan taktis maupun perintah-perintah yang telah dikeluarkan, para wasit tidak dibenarkan mengambil alih inisiatif komandan satuan pelaku. Misalnya bila seorang komandan memerintahkan satuannya untuk melewati daerah
35 yang terbuka dan ada tembakan dari musuh, maka wasit tidak dibenarkan untuk membatalkan perintah tersebut. Cara mempengaruhi tindakan pelaku tersebut antara lain dengan menciptakan situasi bahwa tembakan musuh lebih padat, sehingga pasukan tidak dapat bergerak maju. Tindakan pelaku mungkin akan merubah rencana manuvernya atau meminta bantuan tembakan kesatuan atasnya. c) Dalam geladi peta dan geladi medan, satuan pelaku menerima keadaan lanjutan dan persoalan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan. Sedang dalam geladi posko, satuan pelaku menerima persoalan dari para pengendali dalam bentuk rencana informasi geladi/ramalan operasi geladi dengan interval waktu yang telah ditentukan. Skenario salah satu alat utama untuk mengendalikan geladi. Untuk memudahkan pengendalian geladi, skenario bergambar perlu dibuat untuk menggambarkan situasi yang timbul selama geladi berlangsung, sehingga mudah diketahui tindakan pelaku yang mungkin menyimpang. Para Wasit/Pengendali harus bertindak untuk mempengaruhi tindakan pelaku yang melakukan penyimpangan dengan menciptakan dan memberikan informasi baru kepada satuan pelaku. Kepala Wasit dan Pengendali harus tetap memelihara mobilitas, kelancaran dan kelanjutan geladi. 4)
Pengakhiran. a) Menerima laporan dan tanggapan dari peserta geladi tentang penyelenggaraan geladi. b) Mengkaji laporan dan tanggapan sebagai bahan untuk kaji ulang dan penyusunan laporan. c) Pengkajian geladi kepada peserta geladi. Dalam geladi tingkat kompi kebawah, pengkajian geladi dapat segera diberikan setelah geladi selesai. Dalam geladi tingkat Batalyon keatas dan persoalan sudah kompleks, pengkajian geladi sebaiknya diberikan sekurang-kurangnya sehari setelah geladi selesai. Dengan demikian Dirgla akan mempunyai cukup waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pengkajian geladi yang lebih sempurna. d) Penyelesaian administrasi ganti rugi terhadap kerusakan harta benda milik rakyat dan hal-hal lainnya. e) Pembuatan dan penyusunan laporan. Laporan harus dibuat lengkap meliputi hal-hal positif, dan negatif, hambatan-hambatan yang terjadi, kesimpulan dari pencapaian tujuan dan sasaran geladi serta saran perbaikan. f)
Pembubaran Komando geladi.
BAB V RENCANA LATIHAN DAN RENCANA LAPANGAN
36
15. Umum. Suatu latihan akan berjalan dengan tertib apabila direncanakan dan dipersiapkan dengan baik, sehingga diperlukan adanya rencana yang dapat dengan mudah diikuti atau dilaksanankan. Untuk memudahkan perencanaan tersebut maka perlu mengikuti suatu bentuk naskah latihan yang sudah dibakukan. Kelengkapan atau keluasan naskah yang dibuat dipengaruhi oleh tingkat satuan yang dilatih dan lingkup latihan yang akan dilaksanakan. Penyusunan naskah latihan dilaksanakan melalui proses atau langkah yang teratur, bertahap dan terkoordinasi. Naskah latihan yang sering digunakan pada latihan satuan tingkat kompi kebawah adalah Rencana Latihan dan Rencana Lapangan. 16.
Rencana Latihan. a. Pengertian. Rencana Latihan adalah bentuk tulisan yang dibuat oleh Komandan Latihan pada saat perencanaan latihan, memuat petunjuk tentang garis besar penyelenggaraan latihan dan penjelasan tentang materi latihan yang akan dikembangkan oleh Koordinator materi latihan dalam membuat Rencana Lapangan (Renlap). b.
Tujuan. 1) Sebagai pertanggungjawaban dari komando penyelenggara latihan dalam perencanaan latihan. 2) Sebagai petunjuk atau arahan bagi koordinator materi latihan dalam membuat Rencana Lapangan.
c. Penanggung jawab. Pembuatan rencana latihan menjadi tanggung jawab komando penyelenggaraan latihan atau komando satu tingkat diatas pelaku.
d.
Cara membuat Renlat.
FORMAT RENLAT
RAHASIA Kopstuk RENCANA LATIHAN …………………………………………………………
37 …………………………………………………………
Penunjukan :
1. Dasar. Program Latihan
Peta Kedar Tahun Lembar
: : : :
Jawa Barat 1 : 50.000 1995 ……………
(Diambil dari Direktif Latihan, Surat Perintah Latihan atau Satuan).
2. Tujuan latihan. ( Contoh : Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatih satuan agar mampu menyelenggarakan latihan di satuannya ). Penjelasan. Diambil dari Program Latihan, Direktif Latihan, untuk hal latihan dalam satuan dapat dirumuskan oleh Dansat dengan mempelajari kebutuhan keterampilan/kemampuan satuannnya 3.
Sasaran latihan
Memahami dan mampu …………………………….
Penjelasan. Diambil dari Program Latihan atau Direktif Latihan, apabila sasaran latihan masih bersifat umum maka perlu dijabarkan dan dicantumkan sebagai sasaran latihan pada Rencana Latihan atau pada lampiran Acara Latihan. -
Teknik merumuskan sasaran latihan : = Dirumuskan dari penjabaran tujuan latihan dengan memperhatikan jumlah materi. Kuantitas personel, sarana dan prasarana yang tersedia sehingga dapat dicapai pada akhir latihan.
4.
= Pelajari substansi tujuan latihan dalam hal ini “Mampu menyelenggarakan latihan “ yang memberikan konsekuensi tuntutan kemampuan tersebut harus dijabarkan. Materi Latihan. Penjelasan. Dirumuskan dengan mempelajari tugas-tugas pada sasaran latihan dan mengambil substansi materi pelajaran dari satuan tersebut. Pada sasaran latihan dapat dilihat bahwa tugas-tugas tersebut antara lain adalah membuat Renlap, melaksanakan tugas pelatih, pengawas, maka memahami teknik dan taktik regu dalam patroli selanjutnya tugas-tugas tersebut diambil substansinya.
5.
Macam, Sifat dan Metode(Sesuai dengan jenis kegiatan yang digunakan).
6.
Waktu dan Tempat Latihan. Penjelasan. Diisi waktu yang digunakan kegiatannya, dapat diikuti dengan lampiran.
dengan
rencana
38
-
Diisi tempat atau yang digunakan.
Organisasi Latihan. (Dibuat sesuai dengan kebutuhan, pada 7. dasarnya meliputi pimpinan umum latihan, Komandan latihan, Staf pelatih, pendukung dan pelaku). 8.
Pelaksanaan Latihan. Penjelasan. Memuat garis besar tahapan kegiatan penyelenggaraan latihan yang akan dikembangkan, meliputi tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran latihan, dengan mencantumkan minimal waktu dan tempat latihan. Terhadap uraian kegiatan yang memerlukan kejelasan dapat dibuat lampiran.
9.
Administrasi. a. Personel. (Dibuat pengelompokan tugas peserta latihan sesuai organisasi yang dibuat disertai kekuatannya). Logistik. (Dibuat kebutuhan dukungan logistik berupa dukungan b. operasional latihan dengan logistik latihan).
10.
Komando dan Perhubungan. a. Perhubungan. (Dibuat Alhub yang digunakan dan rencana operasional perhubungan yang dimainkan) :
b.
11.
1)
Komunikasi latihan menggunakan Protap Hublat.
2)
Penggunaan Alkom : a)
Kolat : Telepon, Radio Racal, PRC 77 ,HT.
b)
Koordinator latihan dan pelatih :Racall, PRC 77,HT.
c)
Pelaku : PRC 77.
d)
Jaring Komunikasi terlampir.
Komando Pengendalian Latihan. 1)
Posko utama di
……………………………………..
2)
Posko latihan di
……………………………………..
Lain-lain. a.
Demikian rencana latihan……….
39
b.
Hal-hal yang belum tercatum pada Renlat …….. Dikeluarkan di Pada tanggal
: :
Bandung …..-…………..…..-20…….
KOMANDAN LATIHAN
NAMA PANGKAT/CORPS/NRP Lampiran : (Dibuat sesuai kebutuhan) A B C D E F G H I J K L
(STUKTUR ORGANISASI) (RANGKA POKOK LATIHANAN) (ACARA LATIHAN) (DIAGRAM WAKTU LATIHAN) (BAGAN DAERAH LATIHAN) (MEKANISME LATIHAN) (JADWAL LATIHAN) (PERHUBUNGAN LATIHAN) (RENCANA PENGAMANAN) (PETUNJUK TATA TERTIB LATIHAN) (RENCANA ADMINISTRASI) (DAFTAR NAMA PESERTA LATIHAN)
RAHASIA
17.
Rencana Lapangan. a. Pengertian. Rencana Lapangan adalah suatu bentuk tulisan yang dibuat Koordinator materi latihan, memuat tentang rencana kegiatan suatu materi latihan beserta dukungannya secara rinci yang akan dioperasionalkan oleh pelatih. b.
Tujuan. 1) Sebagai alat kendali latihan dalam mengoperasionalkan kegiatan latihan. 2) Sebagai bahan pertangggungjawaban Komandan Latihan, Koordinator Materi Latihan dan Pelatih dalam menyelenggarakan latihan. 3)
c.
Sebagai catatan latihan bagi satuan.
Format dan cara membuat Renlap.
40
RAHASIA Kopstuk RENCANA LAPANGAN ……………………………….. ……………………………….. Penunjukan
:
Peta Kedar Tahun Lembar
: : : :
JAWA BARAT 1 : 50.000 1995 ……………….
1) Dasar. (Diambil dari Rencana Latihan, Program Kerja Satuan, Surat Perintah dan lainnya). 2)
Tujuan dan Sasaran. a) Tujuan. (Diambil dari acara latihan pada Renlat komando atas atau acara latihan pada proglatsi kompi yang menjelaskan tujuan dari materi terkait). b) Sasaran. (Diambil dari acara latihan pada Renlat komando atas atau acara latihan pada proglatsi kompi yang menjelaskan standar dari materi terkait).
3)
Waktu dan Tempat. (Sama dengan penjelasan pada Renlat).
4)
Materi latihan.
Penjelasan. (Diambil dari acara latihan pada Renlat Komando atas, atau dari acara latihan pada Proglatsi kompi yang menjelaskan isi materi latihan terkait). 5) Referensi. (Buku petunjuk yang digunakan sebagai pedoman dalam melatihkan materi). 6) Macam, Sifat dan Metode. (Sesuai dengan macam sifat dan metode yang digunakan). 7) Organisasi Latihan. (Dibuat sesuai kebutuhan, pada dasarnya meliputi pimpinan umum latihan, Staf pelatih, pendukung dan pelaku). 8) Pakaian dan perlengkapan. (Diisi pakaian dan perlengkapan yang digunakan oleh pelatih, bulsi dan pelaku). 9) Pelaksanaan latihan. (Dibuat sesuai materi latihan terkait secara rinci yang memuat unsur SIABIDIBA mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahap). 10)
Administrasi.
41 a) Personel. (Dibuat pengelompokan tugas peserta latihan sesuai organisasi yang dibuat disertai kekuatannya). b) Logistik (Dibuat kebutuhan dukungan logistik berupa dukungan operasional latihan dengan logistik latihan). 11) Lain-lain. (Hal-hal yang belum tercantum pada Renlap akan disampaikan kemudian secara parsiil atau tertulis). Mengetahui Komandan Latihan
Bandung, - 2001 Koordinator Materi
Nama Pangkat/Corps/NRP
Nama Pangkat/Corps/NRP
Lampiran. (Latnis) A B C D E F G H
(STUKTUR ORGANISASI) (JADWAL KEGIATAN) (BAGAN DAERAH LATIHAN) (PEMBAGIAN TUGAS LATIHAN) (RENCANA KEGIATAN LATIHAN) (JARING KOMUNIKASI) (RENCANA PENGAMANAN) (PETUNJUK TATA TERTIB)
Lampiran. (Lattis) A B C D E F G H I J K
(STUKTUR ORGANISASI) (JADWAL KEGIATAN) (BAGAN DAERAH LATIHAN) (PEMBAGIAN TUGAS LATIHAN) (RENCANA KEGIATAN LATIHAN (LEMBAR KEADAAN) (PERINTAH OPERASI) (JARING KOMUNIKASI) (RENCANA PENGAMANAN) (PETUNJUK TATA TERTIB) (CHEK LIST)
RAHASIA BAB VI PENGAWASAN PENGENDALIAN LATIHAN
18. Umum. Pengendalian latihan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk menjamin keberhasilan penyelenggaraan latihan. Asistensi tidak akan efektif dan bermanfaat tanpa diikuti dengan pengawasan dan pengendalian, demikian juga
42 sebaliknya. Oleh karenanya kegiatan tersebut perlu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan Bentuk Pengendalian Latihan. Pengendalian latihan merupakan bagian yang 19. tidak dapat dipisahkan untuk menjamin keberhasilan penyelenggaraan latihan. Asistensi tidak akan efektif dan bermanfaat tanpa diikuti dengan pengawasan dan pengendalian, demikian juga sebaliknya. Oleh karenanya kegiatan tersebut perlu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. a. Pengendalian Administratif. Merupakan pengendalian latihan tertulis terhadap hal-hal yang menyangkut administrasi untuk dapat mendukung penyelenggaraan latihan dengan bentuk : 1) Program Latihan. Merupakan salah satu sarana pengendalian yang memuat kegiatan, waktu dan dana. Program latihan merupakan pedoman utama penyelenggaraan latihan. 2) Direktif Latihan. Merupakan arahan tertulis untuk menyelenggarakan latihan diterbitkan secara tersendiri sebagai lampiran ; Surat Perintah Kasad, Direktif dari Pangkotama ditujukan kepada komando penyelenggara latihan/geladi sebagai lampiran Surat Perintah Panglima Komando di bawah Kotama menerbitkan direktif disesuaikan dengan tingkat latihan yang dilaksanakan dan kewenangan terendah mengeluarkannya adalah Komandan Satuan setingkat Batalyon. 3) Rencana Garis Besar Latihan. Diterbitkan oleh komando latihan memuat hal-hal secara garis besar tentang pelaksanaan latihan merupakan hal yang harus dikembangkan oleh Staf Perancang Latihan. 4) Naskah Latihan. Merupakan produk komando latihan secara lengkap yang merupakan panduan penyelenggaraan latihan bagi penyelenggara maupun pelaku tingkat Batalyon ke atas. 5) Rencana Latihan. Merupakan produk komando latihan memuat segala rencana penyelenggaraan latihan yang dikembangkan oleh koordinator materi latihan dalam bentuk Rencana Lapangan. Dibuat oleh penyelenggara latihan tingkat Kompi ke bawah. 6) Laporan Latihan. Merupakan produk komando latihan yang berisi hasil penyelenggara latihan. Untuk latihan yang bersifat geladi, laporannya berupa Buku III. Laporan Latihan merupakan obyek pengamatan tidak langsung oleh komando atas penyelenggara latihan untuk mengendalikan mutu latihan selanjutnya. 7) Pencatatan Hasil Latihan. Merupakan produk penyelenggara latihan sebagai bahan penyusun laporan latihan. b. Pengendalian Operasional. Dilaksanakan pada saat berlangsungnya pelaksanaan latihan agar latihan dapat berjalan sesuai rencana dan skenario yang ditetapkan. Penanggung jawab latihan atau komando latihan/Direktur Geladi dapat mengarahkan dan mempengaruhi jalannya latihan dalam bentuk :
43 1) Tegoran dan Pujian. Merupakan tindakan pimpinan terhadap penyimpangan dan keberhasilan yang terjadi. Cara ini sangat efektif untuk membangkitkan motivasi peserta latihan untuk berbuat yang lebih baik. Tegoran dan pujian dilaksanakan segera setelah pengamatan di lapangan atau dalam forum rapat. 2) Rapat Latihan. Diselenggarakan secara periodik (Rapim, Raker, Rakornis) atau bersifat situasional sesuai kebutuhan, termasuk paparanpaparan. 3) Konsultasi. Dilakukan untuk memecahkan persoalan yang diajukan oleh komando bawah. 4) Perwasitan dan Pengendalian Latihan. Merupakan kegiatan berupa tindakan yang dilakukan oleh wasit dan pengendali latihan untuk mempengaruhi kegiatan pelaku agar sesuai skenario latihan yang telah dirancang. Pengendali berfungsi atas dasar informasi yang diberikan oleh wasit. c. Pengendalian Teknis. Dilaksanakan oleh pemegang LKT segera apabila dalam pengamatannya terhadap kesalahan-kesalahan teknis yang perlu diperbaiki. Waktu. Pengendalian Latihan. Kegiatan pengendalian terhadap latihan 20. dilaksanakan sepanjang waktu program, diawali pada saat perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran. a. Pada tahap perencanaan, fungsi pengawasan dan pengendalian memfokuskan perhatian pada relevansi program latihan dihadapkan pada kesiapan satuan sesuai kebutuhan. b. Pada tahap persiapan, untuk mengawasi dan mengendalikan kesiapan pelaku dan dukungan untuk menunjang keberhasilan latihan. c. Pada tahap pelaksanaan, fungsi pengawasan dan pengendalian bermanfaat untuk mendorong motivasi pelaku dalam berlatih. d. Pada tahap pengakhiran, fungsi pengawasan dan pengendalian bermanfaat untuk mengevaluasi validitas sistem latihan secara menyeluruh yang komponennya terdiri dari :
21.
1)
Penyelenggara (Kolat).
2)
Pelaku.
3)
Peranti lunak.
4)
Sarana/prasarana.
Materi Pengendalian Latihan. a.
Materi pengendalian latihan ditujukan kepada :
Segala peranti lunak yang berhubungan dengan fungsi pembinaan latihan :
44 1)
Sistem Operasi.
2)
Taktik.
3)
Teknik.
4)
Organisasi Satuan (TOP/DSPP).
5)
Dinas Staf.
b.
Semua Buku Petunjuk tentang Latihan.
c.
Program Latihan yang dilaksanakan.
d.
Kegiatan pembinaan latihan oleh semua eselon komando.
e.
Pelatih.
f.
Pelaku.
g.
Sarana/prasarana latihan.
BAB VII PENILAIAN DAN EVALUASI LATIHAN
22. Umum. Penilaian dan Evaluasi terhadap suatu penyelenggaraan geladi merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan. Kegiatan penilaian dan Evaluasi merupakan rangkaian yang dimulai dari pengumpulan data, penganalisaan data yang akhirnya mendapatkan suatu kesimpulan tentang penyelenggaraan suatu geladi untuk dibandingkan dengan rencana geladi Dengan perbandingan tersebut dapat diketahui apakah tujuan geladi sudah tercapai atau belum. Penilaian dan Evaluasi sangat penting dan besar manfaatnya bagi Kogla maupun satuan pelaku, karena di samping sebagai alat ukur untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan suatu geladi juga dapat digunakan dalam rangka pendataan kemampuan satuan. 23.
Metode dan Teknik Evaluasi. a. Metode yang biasa dilakukan untuk melaksanakan penilaian dan evaluasi adalah : 1)
Pengamatan
2)
Wawancara
3)
Studi dokumentasi
Baik metode pengamatan maupun metode wawancara dan studi dokumentasi tetap menggunakan blanko penilaian sebagai sasaran arahan.
45 b. Di dalam pelaksanaannya, metode-metode tersebut dilakukan dengan tata cara sebagai berikut : 1) Pengamatan. Penilai secara fisik datang pada tiap sasaran yang telah ditentukan, mengamati segala kegiatan yang dilaksanakannya.Untuk mencegah adanya obyek pengamatan yang terlewat, maka penilai tetap menggunakan blanko cheklist sebagai pedoman. Dalam melaksanakan tugasnya penilai perlu menyesuaikan diri dengan kegiatan latihan. 2) Wawancara. Penilai mencari waktu yang memungkinkan untuk melakukan wawancara dengan relatif tidak mengganggu jalannya latihan. Cheklist, namun di dalam pelaksanaannya penilai dapat mengutarakan dengan gaya bahasa yang bebas dan sikap yang tidak kaku. 3) Studi Dokumentasi. Dengan tetap berpedoman pada blanko yang telah disiapkan, penilai mempelajari hasil karya Kogla (Jukcan Dirgla, Buku I, IIA, IIB) dan pelaku produk kegiatan dalam proses pengambilan keputusan Dan. Apakah diantara keduannya terdapat keselarasan. Dan juga telah sesuai dengan ketentuan dalam program kerja latihan. c. Untuk mendapat hasil yang sempurna ketiga metode tersebut dapat dibutuhkan untuk saling melengkapi. Ciri-ciri. Agar tujuan penilaian dan evaluasi dapat dicapai, maka hasil 24. penilaian evaluasi harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Benar (Obyektif). Hasil penilaian dan evaluasi Geladi yang benar, merupakan benar-benar menggambarkan keadaan obyek untuk mendapatkan hasil yang benar, maka dalam menilai suatu kegiatan tertentu boleh lebih dari satu orang yang masing-masing berpengetahuan baik dan seimbang tentang kegiatan tersebut. b. Dapat dipercaya (Realiable). Hasil penilaian dan Evaluasi terhadap Geladi harus dapat dipercaya dan tidak meragukan karena hasilnya akan dijadikan bahan masukan bagi kepentingan kegiatan penilai. Hal tersebut dapat diperoleh apabila pelaksanaannya dilakukan oleh personel-personel yang kemampuannya tidak meragukan. c. Tepat (Valid). Hasil penilaian dan Evaluasi, berkaitan dengan rencana Geladi bagi Satuan yang di Geladi. Hal ini dapat terwujud apabila cheklist disusun sejajar dengan rencana geladi tersebut.
d. Mempunyai kemampuan membanding. Hasil penilaian dan Evaluasi dapat membedakan personel-personel yang dinilai dari segi pendidikan dan jenis latihan yang telah didapat sebelumnya. Penentuan sampel harus sesuai ketentuan yang berlaku. e. Mewakili (Representatif). Hasil penilaian dan Evaluasi terhadap suatu sampel yang ditentukan dapat memberikan gambaran tentang kondisi Satuan secara keseluruhan.
46
Proses Penyelenggaraan Penilaian dan Evaluasi. Penyelenggaraan penilaian 25. dan evaluasi meliputi pokok-pokok kegiatan, sebagai berikut : a.
Perencanaan.
b.
Persiapan.
c.
Pelaksanaan
d.
Pengakhiran
26. Tahap Perencanaan. Perencanaan disesuaiakan dengan jenis geladi yang akan dilaksanakan, hal-hal yang ingin dinilai dan dievaluasi, tempat serta situasi geladi. Pada tahap perencanaan perlu ditetapkan hal-hal sebagai berikut : a. Bentuk kegiatan yang akan dinilai dan dievaluasi, merupakan suatu kegiatan yang dapat mencerminkan sasaran yang ingin dicapai. b.
Saat kritis dari geladi yang paling menentukan.
c. Personel perwakilan/kelompok/Satuan yang akan dijadikan sample atau sasaran penilaian dan Evaluasi (harus lebih dari satu jenis fungsi) dalam satuan tersebut. d. Rumusan isi checklist penilaian (pengumpulan data). Sesuai dengan lingkup buku petunjuk ini maka isi checklist dapat bersifat sederhana namun dapat pula sangat rumit sesuai dengan geladi yang disusun. Oleh karenanya kepada pengguna buku petunjuk ini diberi kebebasan untuk merumuskan isi checklist sesuai kebutuhannya masing-masing. Namun suatu hal yang harus dipedomani dalam hal ini adalah : 1) Checklist harus selalu berorientasi pada rencana geladi terutama yang menyangkut : a)
Tujuan geladi.
b)
Sasaran geladi.
c)
Hal-hal yang ingin dikembangkan.
d)
Ruang lingkup geladi
e) Persoalan-persoalan dalam geladi. 2) Checklist harus menyangkut segala kegiatan dari unsur-unsur Kogla dan Pelaku dalam setiap tahap penyelenggaraan geladi secara proposional, misalnya : a)
Kogla unsur-unsurnya :
47 (1) Staf geladi ± Dir geladi apabila untuk kepentingan pimum) keterlibatannya dalam kegiatan pada tahap perencanaan, persiapan dan tahap akhir geladi. (2) Unsur pelayanan, terlibat dalam kegiatan pada tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran geladi. (3) Unsur Wasdal, terlibat dalam kegiatan pada tahap persiapan dan pelaksanaan. b)
Pelaku dengan unsur-unsurnya : (1)
Dan Satuan.
(2)
Pa Staf.
(3)
Unsur pelayanan.
(4)
Satuan Bawahan.
Yang semuanya terlibat didalam tahap persiapan dan pelaksananaan geladi. 3) Checklist harus disusun menurut kronologi kegiatan masing-masing unsur. 4)
Contoh bentuk cheklist dan penilaiannya periksa lampiran.
e. Jumlah personel, apabila perlu, susun dalam organisasi penilaian, tentukan tugas/ kewajibannya serta pengarahannya. f.
Kepada siapa ia harus melaporkan hasil-hasilnya, di mana dan kapan.
g. Sasaran penunjang yang diperlukan ( teropong, radio untuk glalap) dan penyiapannya. 27. Tahap Persiapan. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas beberapa hal yang perlu dilakukan : a. Pemeriksaan kesiapan personel yang akan melaksanakan penilaian dan evaluasi oleh DAN SAT yang memerintahkan baik dari segi intelijensia maupun dari segi fisik. b. Penyiapan personel dalam hal penugasan teknik penilaian dan evaluasi.
Penyelenggaraan
c. Pemeriksaan kesiapan saran yang akan digunakan untuk melaksanakan penilaian dan evaluasi. d. Sejauh mungkin melaksanakan peninjauan tempat/ medan latihan yang akan digunakan agar didapat gambar kemungkinan-kemungkinan penyempurnaan checklist penilaian.
48 e. Khusus bagi penilaian dari pimpinan umum agar memberitahukan tugasnya kepada Dan Atasan dari Satuan yang dinilai. 28.
Tahap Pelaksanaan. a. Pelaksanaan penilaian dan evaluasi geladi. Penilaian dan evaluasi terhadap suatu geladi bukan hanya tertuju pada aspek mekanisme geladi saja tetapi juga meliputi aspek materi geladi dan kesiapan Satuan pelaku. Pelaksanaan penilaian dan evaluasi sudah dimulai sejak tahap perencanaan geladi sampai tahap kaji ulang geladi. Kegiatan pengumpulan data yang bersifat standarisasi dari asfek materi geladi, pada dasarnya saling berkaitan satu sama lain. Karena itu pada saat mengadakan pengolahan/ menganalisa data harus bersifat menyeluruh, sehingga akan didapat hasil yang lebih obyektif. 1)
Penilaian dan evaluasi terhadap Kogla a) Materi Geladi. Ditujukan pada Naskah GELADI Terutama naskah Buku I, Buku II B apakah sudah sesuai dengan buku-buku petunjuk yang ada dan petunjuk dari Komando Atasan (direktif). (1)
(2)
Naskah Buku I. (a)
Rencana Geladi.
(b)
Skenario Geladi.
(c)
Rencana Operasi Geladi (ROG).
(d)
Diagram rencana operasi Geladi.
(e)
Ramalan Operasi (RAMOP)
(f)
RIG
(g)
Juk Wasdal
(h)
Jawaban Persoalan
(i)
Siskom Wasdal
(j)
Lain-lain
Naskah Buku II A. Lembaran Pendahuluan (a) Keadaan Umum. (b)
Keadaan Khusus
(c)
Jukter (sesuai kebutuhan)
(d)
Ringkasan Intelijen.
49
(3)
(e)
Ihtisar kejadian penting
(f)
ADO.
(g)
Siskom Pelaku
(h)
Lain-lain sesuai kebutuhan.
Naskah Buku II B (a) Surat perintah Komando penyelenggaraan Geladi. (b)
(c)
Atasan
tentang
Petunjuk Geladi dengan lampiran-lampirannya : i)
Struktur Organisasi Geladi
ii)
Petunjuk Banmin
iii)
Garis Besar Jadwal Geladi
iv)
Petunjuk Tata Tertib.
v)
Petunjuk-petunjuk lain.
Lain-lain sesuai kebutuhan.
b) Mekanisme Geladi. Secara umum ditunjukan pada kegiatan yang dilakukan Kogla sejak menerima direktif geladi dari pimpinan geladi sampai dengan kaji ulang, sedangkan secara khusus titik beratnya ditujukan pada Wasdal karena realisme geladi akan terwujud bila wasdal menguasai materi geladi dan mampu mengembangkannya. Dengan kata lain bila wasdal tidak menguasai materi geladi, berarti wasdal tidak dapat mengembangkan geladi sehingga geladi akan berjalan menoton dan membosankan. Penilaian dan evaluasi terhadap mekanisme geladi meliputi : (1) Kegiatan Kogla, sejak tahap pelaksanaan sampai dengan tahap pengakhiran. (2) Kemampuan mengembangkan materi geladi oleh pengendali untuk menghadapi perkembangan dinamika operasi geladi. (3)
Kemampuan wasit memberikan keputusan.
c) Kesiapan geladi. Ditujukan pada kelengkapan sarana yang dibutuhkan dalam mendukung penyelengga-aan suatu geladi agar geladi tidak terhambat hanya kurangnya sarana baik secara kwalitas maupun kuantitas. Di samping itu juga perlu diketahui apakah sudah diadakan penataran Wasdal baik diruangan (Geladi Posko I) maupun
50 dilapangan (Geladi Posko II dan Geladi Lapangan) termasuk penyiapan lapangan. Dan apakah wasdal sudah mengusai materi geladi sebagai penunjang pelaksanaan tugasnya. 2)
Penilaian dan Evaluasi Terhadap Pelaku. a) Hasil karya. Ditujukan pada hasil karya pelaku dari analisa tugas yang diterima dari Komando Atasan sampai dengan rencana geladi dan buku petunjuk yang berlaku termasuk di dalam hal ini adalah tindakan dalam rangka pengendalian operasi. Hal-hal yang dinilai antara lain : (1)
Analisa tugas.
(2)
Petunjuk perencanaan Komandan.
(3)
Prinsiap pada Komando bawahan.
(4)
Perkiraan Staf dan Komandan.
(5)
Keputusan dan KUO Komandan.
(6)
Perintah Operasi.
(7)
Perkiraan cepat.
(8)
Lain-lain
b) Mekanisme kerja Sat. Ditujukan kepada kegia-an-kegiatan yang dilakukan pada saat pelaksanaan, baik yang dilakukan pada saat pelaksanaan, baik yang dilakukan oleh Komandan, Staf maupun oleh Satuan pelaksana operasi. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa K.3.I. c) Kesiapan Satuan. Penilaian dan evaluasi ditujukan pada kebutuhan penunjang geladi yang telah dimiliki oleh satuan pelaku baik secara kwantatif maupun secara kualitatif. Dalam hal ini di samping sarana juga tingkat latihan yang sudah dilaksanakan dan kekuatan/susunan dari satuan pelaku geladi. 3) Teknik Penilaian dan Evaluasi. Dalam rangka mendapat-an kesamaan penilaian dalam suatu geladi, dibawah ini dijelaskan bagaimana cara menilai suatu geladi yaitu : a) Gunakan checklist yang telah disiapkan, sesuai dengan obyek yang akan dinilai dan dievaluasi. b) Tentukan nilai rata-rata tiap sub obyek dengan menjumlah nilai yang ada dibagi banyaknya jenis kegiatan (Item) yang dinilai pada tiap tahap.
51 c) Nilai rata-rata tiap obyek didapat dari hasil penjumlahan nilai rata-rata sub obyek, dibagi dengan banyaknya sub obyek yang dinilai. d) Misal kriteria tiap obyek, merupakan hasil dari nilai rata-rata obyek tersebut dibagi 100, untuk selanjutnya dikalikan dengan nilai bobot dari obyek tersebut. e) Nilai akhir geladi baik untuk Kogla maupun pelaku adalah hasil dari penjumlahan nilai kriteria dari obyek-obyek yang dinilai dalam Kogla/ Pelaku. f) Prestasi yang didapat merupakan hasil akhir dari perhitungan tersebut diatas dibandingkan dengan klasifikasi nilai yang telah ditentukan. g) Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dan merupakan dasar penilaian suatu geladi adalah : (1) Angka Nilai (score) yang diberikan untuk tiap persoalan (Item) antara 0-100. (2)
Bobot Nilai. (a)
(b)
(3)
Kogla
: 40.
i)
Materi geladi
:
15
ii)
Mekanisme
:
15
iii)
Kesiapan
:
10
Pelaku
: 60
i)
Hasil Karya
:
25
ii)
Mekanisme
:
25
iii)
Kesiapan
:
10
Klasifikasi nilai (a)
Kogla. i) ii)
35 – 40 30 - 34,9
: Baik sekali : Baik.
iii)
25 - 29,9
: Cukup
iv)
20 - 24,9
: Sedang
v)
15 - 19,9
: Kurang
52
(b)
(c)
h)
vi)
10 - 14,9
: Buruk
vii)
0 - 9,9
: Buruk sekali
Pelaku i)
55 - 60
: Baik sekali
ii)
45 - 54,9
: Baik
iii)
35 - 44,9
: Cukup
iv)
25 - 34,9
: Sedang
v)
15 - 24,9
: Kurang
vi)
5 - 14,9
: Buruk
vii)
0 -
: Buruk sekali
4,9
Nilai akhir geladi i)
90 - 100
: Baik sekali
ii)
75 - 89,9
: Baik
iii)
60 - 74,9
: Cukup
iv)
45 - 59,9
: Sedang
v)
30 - 44,9
: Sedang
vi)
15 - 14,9
: Buruk
vii)
0 -
: Buruk sekali
4,9
Contoh : (1)
Materi geladi i)
Buku I (Sub obyek). aa)
Rencana geladi
: 75
bb)
Skenario geladi
: 80
cc)
Rencana operasi geladi
: 80
dd)
Diagram ROG
: 70
ee)
Ramop
: 76
53
ff)
RIG
: 80
gg)
Petunjuk Wasdal
: 80
hh)
Jawaban Persoalan
: 75
Jumlah Nilai rata-rata = 616 ii)
: 616 =
Buku II A (Sub obyek). aa)
Keadaan Umum
: 75
bb)
Keadaan Khusus
: 80
cc)
Juter
: 70
dd)
Ringkasan Intelijen
: 75
ee)
Ikhtisar kejadian
: 85
ff)
ADO
: 77
Jumlah Nilai rata-rata = 462 = 77 iii)
77
: 462
Buku II B (Sub obyek) aa)
Surat perintah
bb) Juk geladi dengan lampiran-lampiran Jumlah Nilai rata-rata = 160 = 80 2
: 85
: 75 : 160
Nilai rata-rata materi geladi (obyek) = 77 + 77+80 = 78 3 Nilai Kriteria materi geladi (obyek) = 78 x 15 = 11,7 100 (2) Perhitungan untuk penilaian dan evaluasi mekanisme dan kesiapan geladi idem dengan di atas : i)
Misalnya : aa)
Nilai Kriteria mekanisme didapat = 11
54 bb)
Nilai Kriteria mekanisme didapat = 8
ii) Nilai akhir yang didapat Kogla adalah = 11,7 + 11 + 8 = 30,7 iii)
Prestasi yang dicapai Kogla adalah baik.
(3) Pelaku perhitungannya idem dengan Kogla yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa didalam suatu geladi ada kemungkinan pelaku lebih dari Satuan. Dalam hal seperti ini maka penilaiannya sama saja dengan penilaian terhadap Kogla ialah misalnya kalau pelaku A/B sebagai obyek maka hasil kerja, mekanisme kerja serta kesiapan masing-masing sebagai sub obyek yang terdiri dari sejumlah item kegiatan. i) Misalnya dalam hal ini : Pelaku A Pelaku A ii)
Nilai rata- rata Kriterianya = 80 x 25 = 20 100
iii) Nilai rata- rata mekanisme kerja 75 maka nilai kriterianya = 71 x 10 = 7,1 100 iv) Nilai Kriteria pelaku A = 20 + 18,75 + 7,1 = 45,85 Nilai prestasi pelaku A = Baik. Dengan jalan yang sama didapat nilai criteria pelaku B (misalnya) = 47,5 ini berarti nilai prestasi pelaku B adalah baik. Nilai prestasi rata-rata Pelaku Pelaku = 45, 85 + 47,5 = 46, 7 2 Ini berarti baik. Dengan demikian maka nilai akhir geladi adalah 30,7 + 45,7 = 77,4 Berati baik.
b.
i) Cara pengisian Ceklist dilakukan sebagai berikut : Amati apakah obyek melakukan kegiatan sesuai apa yang tertuang didalam ceklits. Bila tidak maka di dalam kolom nilai tidak diisi (kosong). Apabila Ya bandingkan kualitas kegiatannya dengan ketentuan yang berlaku (Juklap, Dos dan lain-lain) dan beri nilai didalam kolom nilai. Pencatatan dan pengolahan Data. 1)
Tatacara Pencatatan a) Sekaligus setiap pejabat yang melakukan penilaian di lapangan telah dilengkapi dengan petunjuk berupa sarana blanko penilaian yang diperlukan. Karya untuk menghadapi jenis geladi pada
55 hari/kesempatan berikutnya pada penilai dan evaluasi serta pencatatan. Setiap kemungkinan yang diperkirakan dapat timbul pada hari itu dapat disiskusikan serta diperhitungkan tindakan apa saja yang perlu ditempuh oleh penilai. b) Selain menggunakan blanko cheklist untuk menilai suatu peristiwa kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan yang dilatih, pejabat penilai perlu memelihara catatan kronologi (urut-urutan kegiatan) pelaksanaan tugasnya pada hari itu. Blanko/Ckeklist dan laporan kegiatan tersebut merupakan petunjuk yang bersifat salingmelengkapi bagi pejabat yang melaksanakan pengolahan data. c) Apabila penilaian dan evaluasi ditunjukan kepada kelompok tertentu sebagai “Sample” dari satuan, selengkap mungkin tentang keadaan pada waktu penilaiannya dan evaluasi itu. Misalnya penerapan metode wawancara terhadap dua orang Tamtama penembak Senapan yang dijadikan sample. Perlu dicatat data pendidikan umumnya, pengalaman tugas/latihan. Hal-hal ini akan melatar belakangi pendapatnya dalam wawancara. Apabila keadaan memungkinkan agar juga dilakukan observasi/pengamatan terhadap kelompok-kelompok lainnya secara umum) sekalipun terhadap mereka khusus dikenakan penilaian dan evaluasi secara khusus seperti dengan kelompok “sample”. Pelaku tidak boleh mengetahui apakah dirinya/kelompoknya dijadikan sarana penilaian (sample) atau tidak dan tindakan dari penilaiai jangan sampai memberikan kesan demikian. d) Pengendalian kegiatan-kegiatan :
2)
pada
pelaksanaan
dengan
melaksanakan
(1)
Pengumpulan hasil penilaian
(2)
Pengolahan hasi penilaian
(3)
Penyusunan rencana penilaian berikutnya.
Pengolahan Data a) Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, pengolahan data dilaksanakan juga oleh Perwira pengumpulan data. b) Pengolahan dilaksanakan satu persatu dari setiap materi penilaian selanjutnya untuk materi yang sejenis dikelompokan, untuk memudahkan pengolahan akhir. c) Pada tahap pengolahan perlu dibedakan antara data hasil penilaian perorangan, dengan hasil penilaian satuan, masing-masing harus diolah sendiri. d) Penilaian dilakukan sesuai obyek yang dinilai, sedang untuk memberikan angka akhir dari seluruh hasil penilaian diberikan nilai prestasi.
56
c. Evaluasi. Pada dasarnya kegiatannya merupakan analisa terhadap hasil penilaian dihadapkan pada semua factor yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan geladi, antara lain perintah Komando Atasan, kondisi yang dihadapi dan lingkungan geladi. Hasil Evaluasi adalah kesimpulan apakah rencana geladi terlaksana dengan baik terutama yang menyangkut apakah tujuan dan sasaran tercapai, apakah penyelenggaraannya sesuai ruang lingkup yang telah ditentukan, apakah hal-hal yang ingin dikembangkan sudah terlaksana dan apakah persoalan-persoalan dalam geladi dapat terjawab. Apabila hasil evaluasi bersifat positif, itu berarti bahwa geladi sudah terlaksana dengan baik. Namun apabila hasilnya bersifat negatif maka perlu ditemukan alternatif pemecahannya yang berbentuk saran untuk kepentingan penyelenggaraan yang akan dating sesuai kebutuhan. 29.
Tahap Pengakhiran. a. Pada tahap ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para penilai dan mengevaluasi adalah segera menyelesaikan pekerjaannya masing-masing sehingga hasil penilaian secara keseluruhan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. b. Ketua Tim penilai dan Evaluasi membuat laporan tertulis yang bersifat menyeluruh setelah geladi selesai diselenggarakan dan segera diserahkan kepada Pimpinan/Staf yang berwenang (De Litbang). c. Laporan yang bersifat menyeluruh baik tentang hasil pelaksanaan geladi maupun hasil penilaian dan evaluasi menjadi tanggung jawab Komando yang membentuk Tim penilai.
BAB VIII PENCATATAN DAN LAPORAN LATIHAN
30. Umum. Pencatatan hasil latihan pada dasarnya adalah himpunan/rangkuman dari pencatatan setiap pelaksanaan suatu latihan yang dilakukan oleh prajurit perorangan dan satuan dimulai dari tahap perencanaan, tahap persiapan tahap pelaksanaan dan diakhiri dengan tahap pengakhiran yang diperlukan oleh satuan dalam rangka pembinaan satuan sehingga satuan dapat mengevaluasi semua kegiatan latihan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi para pembina di satuan. 31. Pengertian. Pencatatan latihan adalah himpunan dari pencatatan pelaksanaan latihan yang dilakukan oleh prajurit perorangan dan prajurit satuan yang dimulai dari tahap perencanaan, tahap persiapan tahap pelaksanaan dan diakhiri dengan tahap pengakhiran 32. Prinsip Penyusunan. Agar didapat hasil pencatatan yang diharapkan terlebih dahulu kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan suatu latihan, Prinsip Penyusunan Acara Latihan dan Tujuan pencatatan latihan yaitu : a.
Prinsip Penyelenggaraan Latihan.
57 1) Penyelenggaraan latihan harus direncanakan, disiapkan, dilaksanakan, diawasi dan dikendalikan serta dievaluasi. Dalam setiap penyelenggaraan latihan diperlukan proses kegiatan yang berurutan dimulai dari perencanaan harus dapat disesuaikan dengan tujuan dan sasaran latihan yang ingin dicapai, persiapan seluruh komponen latihan, dilaksanakan dengan metode yang ditetapkan, diawasi dan dikendalikan secara tepat serta dapat dievaluasi hasilnya. 2) Penentuan metode harus sesuai dengan tujuan dan sasaran latihan yang ingin dicapai. Pemilihan metode latihan disesuaikan dangan pentahapan tingkat latihan yang akan dilaksanakan dengan prinsip bahwa metode yang bersifat aplikatif akan mendapatkan hasil yang lebih sempurna. 3) Penyelenggaraan latihan harus dapat diawasi dan dikendalikan secara tepat. Dalam penyelenggaraan latihan kegiatan pengawasan dan pengendalian diperlukan untuk dapat mengetahui setiap saat tingkat kemampuan yang diperoleh, memerlukan tindak korektif yang diperlukan dan menjamin stabilitas semua rencana. 4) Asistensi latihan dari LKT harus dapat dilaksanakan. Kegiatan asistensi latihan harus dapat memberikan bimbingan pengetahuan dan keterampilan teknik penyelenggaraan latihan yang menyangkut aspek Binlat, penerapan doktrin dan taktik serta teknik prosedur operasi, aspek uji nilai dan aspek Sarpraslat. 5) Keberhasilan penyelenggaraan latihan harus dapat dievaluasi dan diukur. Untuk mengetahui dan mengukur hasil penyelenggaraan latihan, perlu adanya evaluasi latihan guna mendapatkan bahan dalam merumuskan kebijakan selanjutnya. 6) Laporan latihan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Harus dapat dilaksanakan secara benar karena berkaitan dengan pelaksanaan latihan itu sendiri dan seluruh output dari program latihan akan dapat diukur serta dipertanggungjawabkan untuk penentuan kebijaksanaan pembinaan latihan pada masa mendatang. b.
Prinsip Penyusunan Acara Latihan. 1) Siapkan semua sumber daya latihan untuk kebutuhan penyelenggaraan latihan. Hasil dari suatu penyelenggaraan latihan sangat tergantung dari penerapan materi latihan yang dipilih, penentuan tujuan dan sasaran latihan, penggunaan waktu yang diperlukan, penyiapan personel, sarana/prasarana, dana, peranti lunak, motivasi dan kemampuan manajerial dari penyelenggara latihan. 2) Ciptakan kemungkinan untuk menngembangkan kemampuan. Latihan adalah suatu proses untuk memberikan atau meningkatkan kemampuan. Oleh karena itu kondisi latihan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga memberikan realisme latihan dan memungkinkan pencapaian standar kemampuan yang harus dicapai.
58 3) Gunakan waktu latihan dengan berdaya guna. Waktu latihan akan dapat dipergunakan secara berdaya guna apabila rencana latihan disusun dengan tepat, cermat dan sesuai tujuan maupun sasaran latihan yang ditetapkan. 4) Memperhatikan kesejahteraan bagi prajurit. Yang dimaksud adalah selalu diusahakan agar didalam penyusunan acara latihan disediakan cukup kesempatan bagi prajurit untuk istirahat berupa jedah latihan, sehingga dapat bermanfaat bagi prajurit untuk keperluan manusiawinya tanpa merugikan kepentingan latihan secara keseluruhan. 5) Hindari kegiatan rutin dan menjemukan. Dalam latihan yang melatih dan yang dilatih harus bersemangat dan penuh perhatian, karena itu acara latihan harus dapat menghindari timbulnya perasaan dan kesan adanya suasana rutin yang menjemukan. c.
Tujuan Pencatatan latihan. 1) Mencatat hasil latihan yang diperoleh dari suatu latihan yang telah dilaksanakan. 2) Menentukan kemampuan yang dimiliki oleh seorang prajurit dan satuan. 3) Sebagai data untuk bahan evaluasi dan masukan dalam menetukan pelaksanaan latihan pada masa/tingkat selanjutnya.
33. Macam Latihan dan Standar Kemampuan. Untuk mendapatkan data yang diharapkan maka terlebih dahulu harus dikelompokkan sesuai dengan jenis latihan dan standar latihan. a.
Macam latihan. 1) Tingkat latihan perorangan dasar. Adalah latihan untuk melatih prajurit yang telah memiliki kemampuan dasar kemiliteran (diperoleh melalui Diktuk), agar mempunyai kemampuan dasar pertempuran sesuai kebutuhan masing-masing Kecabangan/Fungsi. 2) Tingkat latihan perorangan lanjutan. Adalah latihan untuk melatih prajurit yang telah memiliki kemampuan dasar pertempuran sesuai Kecabangan/Fungsi sehingga mempunyai kemampuan yang diperlukan sesuai dengan jabatannya di Satuan.
3) Tingkat latihan satuan dasar. Adalah latihan untuk melatih prajurit agar dapat bertugas dalam satu kelompok perorangan dalam hubungan satuan sehingga tercipta kerjasama yang utuh guna meyelesaikan tugas satuan tersebut.
59 4) Tingkat latihan satuan lanjutan. Adalah latihan untuk melatih satuan agar dapat terciptanya kerjasama antar satuan guna meyelesaikan tugas satuan tersebut. 5) Tingkat latihan satuan antar kecabangan. Adalah latihan satuan yang terdiri dari beberapa kesenjataan/kecabangan, tersusun dalam suatu latihan yang terkoordinasi dengan baik dan saling mengetahui kemampuan/batas kemampuan masing-masing satuan. 6) Tingkat latihan satuan antar angkatan (Latihan gabungan). Adalah latihan yang merupakan puncak dari latihan bertingkat dan berlanjut, pesertanya melibatkan semua unsur angkatan dimana dalam latihan tersebut sebelumnya dilaksanakan latihan pendahuluan sendiri-sendiri, penyusunan protap-protap, saling meninjau kemampuan/batas kemampuan masing-masing. Penentuan direktif latihan oleh Mabes TNI. b.
Standar Kemampuan. 1)
Kemampuan dibidang pengetahuan. a) Mengetahui. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menyebutkan/mengidentifikasi, memilih/menyalahkan atau membenarkan/mencocokkan bagian besar serta kegunaannya secara garis besar. b) Mengerti. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menjelaskan/menerangkan/menguraikan tidak mendalam tentang apa dan bagaimana mengerjakan walaupun hanya teori. c) Memahami. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika minimal dapat menjelaskan/menerangkan cukup mendalam tentang apa, mengapa perlu, apa akibatnya jika dilakukan atau tidak dilakukan dan tahu bagaimana mengerjakan/melaksanakannya. d) Menguasai. Adalah suatu kemampuan yang dicapai bila seseorang minimal dapat menjelaskan/menerangkan/menguraikan secara mendalam tentang apa, mengapa perlu, apa akibatnya jika dilakukan atau tidak dilakukan, apa latar belakang, apa faktor yang berpengaruh, serta dapat memberi contoh.
2)
Kemampuan dibidang keterampilan. a) Dapat Terbatas. Adalah suatu kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan bimbingan/bantuan orang lain/bantuan buku petunjuk atau jika tanpa bantuan bisa melakukan kegiatan secara garis besar (prosedur rutin). Pekerjaan/kegiatan yang detail pada umumnya belum bisa dilakukan. b) Dapat. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan benar dan mungkin ada beberapa kesalahan kecil tetapi hasil pekerjaannya sudah dapat dibenarkan.
60 Kegiatan dilakukan tanpa bantuan, kesalahan yang dilakukan dapat diketahui dan diperbaiki sendiri. Waktu untuk melaksanakan kegiatan ini dibawah kecepatan waktu standar. Dapat berarti bisa mengerjakan sendiri walau tidak cepat dan belum sempurna tetapi masih dapat diterima. c) Mampu. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan suatu kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan cepat dan tepat tanpa ada kesalahan yang berarti. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa bantuan dan dalam waktu standar yang ditentukan. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan kecepatan kerja normal, mampu juga berarti bisa mengerjakan sendiri tanpa bantuan serta mengetahui mana yang salah dan mana yang benar. d) Mahir. Adalah standar kemampuan yang dicapai jika bisa melakukan/melaksanakan kegiatan/proses kegiatan, pekerjaan atau tindakan dengan cepat dan tepat tanpa ada kesalahan sekecil apapun. Cepat berarti kecepatan melakukan kegiatan tersebut dapat melebihi kecepatan kerja normal dan dilakukan sekali jadi dalam waktu standar yang ditentukan. Mahir juga berarti dapat memberikan contoh, mengerjakan sendiri tanpa bantuan orang lain, memberi supervisi, melatihkannya kepada orang lain dan memberi koreksi. c.
Jenis pencatatan yang harus dilakukan. 1)
Pencatatan status latihan satuan.
2)
Pencatatan hasil penilaian dan pengujian latihan.
3) Pencatatan hambatan-hambatan dan kemajuan yang dihadapi dalam latihan untuk dapat mengambarkan kecenderungan pelak-sanaan latihan. 34. Penanggung Jawab. Ada pada pejabat dua tingkat dan satu tingkat di atas pelaku wajib mempunyai hasil pencatatan/latihan perorangan dan satuan yang menjadi tanggung jawabnya. a.
Latihan perorangan. 1) Penyelenggara : Satu tingkat diatas pelaku (Tingkat terendah kegiatan perencanaan latihan yang bersifat pelaksanaan ada pada tingkat Kompi). 2)
Penguji
: Dua tingkat diatas pelaku.
3)
Pelaku. Prajurit perorangan antara lain : (a) (b)
Tamtama. Bintara.
(c)
Perwira.
61 4)
5)
Materi : (a)
Latihan perorangan dasar dan lanjutan Tamtama.
(b)
Latihan perorangan jabatan Tamtama.
(c)
Latihan perorangan dasar dan lanjutan Bintara.
(d)
Latihan perorangan jabatan Bintara.
(e)
Latihan perorangan dasar dan lanjutan Perwira.
(f)
Latihan perorangan jabatan Perwira.
Pelaksanaan latihan. (a) Perencanaan latihan. Setelah direktif latihan diterima oleh penyelenggara latihan, kegiatan perencanaan latihan mulai dilaksanakan dengan menyiapkan naskah latihan berupa Rencana latihan (Renlat) dan Rencana lapangan (Renlap). (b) Persiapan latihan. Menyiapkan kebutuhan untuk latihan yang tertuang pada Rencana latihan guna kelancaran pelaksanaan latihan. (c) Pelaksanaan latihan. Dinamika latihan diperan-kan oleh pelatih dengan mengaplikasikan materi dan metode latihan kepada pelaku. Pelaksanaan latihan perorangan dasar/lanjutan dan jabatan diakhiri dengan Uji Terampil Perorangan/ Uji Terampil Jabatan. (d) Pengakhiran latihan. Kegiatan yang dilaksana-kan adalah kaji ulang terhadap pelaksanaan latihan untuk mendapatkan data/keterangan tentang pelatih, pelaku, materi, metode dan administrasi serta teknik penyelenggaraan latihan.
b.
Latihan Satuan. 1) Penyelenggara : Satu tingkat diatas pelaku (Tingkat terendah kegiatan perencanaan latihan yang bersifat pelaksanaan ada pada tingkat Kompi). 2)
Penguji/Penilai :
Dua tingkat diatas pelaku.
3) Pelaku. Satuan terkecil dimulai dari kelompok sampai dengan tingkat puncak yang diatur dalam siklus latihan. Bila kesatuan tempur dasar TNI AD adalah Batalyon maka puncak latihan adalah Batalyon Tim Pertempuran dan bila kesatuan tempur dasar TNI AD adalah Brigade maka puncak latihan adalah Brigade Tim Pertempuran. 4) Materi. Disesuaikan dengan pola operasi yang digunakan dengan prinsip bahwa “Apa yang akan dikerjakan itu yang dilatihkan dan apa yang dilatihkan itu yang diujikan/diajarkan”.
62 5)
Pelaksanaan latihan. (a) Perencanaan latihan. Setelah direktif latihan diterima oleh penyelenggara latihan maka Komandan Latihan/Direktur Geladi memilih metode latihan disesuaikan dengan tujuan dan sasaran latihan kemudian dituangkan dalam naskah latihan (rencana latihan atau rencana geladi). (b) Persiapan latihan. Kegiatan persiapan latihan meliputi penyiapan personel latihan, sarana/prasarana latihan, medan latihan dan penataran pelatih/pendukung. (c) Pelaksanaan latihan. Dinamika latihan diperankan oleh pelatih atau wasit/pengendali dan pelaku dalam mengaplikasikan materi dan metode yang ada dalam naskah latihan. Pelaksanaan latihan satuan diakhiri dengan Uji Siap Tempur (UST) satuan. (d) Pengakhiran latihan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah kaji ulang terhadap pelaksanaan latihan untuk mendapatkan data/keterangan tentang pelatih, pelaku, materi, metode dan administrasi serta teknik penyelenggaraan latihan.
35.
Syarat Pencatatan. a. Benar (Obyektif). Hasil penilaian dan Evaluasi latihan harus merupakan data yang benar-benar menggambarkan keadaan obyek untuk mendapatkan hasil yang benar, maka dalam menilai suatu kegiatan tertentu oleh lebih dari satu orang yang masing-masing berpengetahuan baik dan seimbang tentang kegiatan tersebut. b. Dapat dipercaya (Realiable). Hasil Penilaian dan Evaluasi terhadap latihan harus dapat dipercaya dan tidak meragukan karena hasilnya akan dijadikan bahan masukan bagi kepentingan kegiatan Litbang. Hal tersebut dapat diperoleh apabila pelaksanaannya dilakukan oleh personel-personel yang kemampuannya tidak meragukan. c. Tepat (Valid). Hasil Penilaian dan Evaluasi, berkaitan dengan rencana latihan bagi satuan yang dilatih. Hal ini dapat terwujud apabila checklist disusun secara sejajar dengan rencana latihan tersebut. d. Mempunyai kemampuan membanding. Hasil Penilaian dan Evaluasi dapat membedakan personel-personel yang dinilai dari segi pendidikan dan jenis latihan yang telah didapat sebelumnya. Penentuan sampel harus sesuai ketentuan yang berlaku.
36.
e. Mewakili (Representatif). Hasil Penilaian dan evaluasi terhadap suatu sampel yang ditentukan dapat memberikan gambaran tentang kondisi Satuan secara keseluruhan. Format dan Cara Pengisian. a.
Bagian Kepala.
63 1) Kopstuk. Tulis pada bagian kiri atas baris pertama (atas) nama satuan dua tingkat, baris kedua ditulis nama satuan yang melaksanakan pencatatan latihan. 2) Judul. Tulis judul Hasil Pencatatan Latihan Perorangan ditulis di tengah atas dengan huruf balok. b.
Bagian Isi/Inti. Nama. Nama prajurit atau satuan pelaku. 1)
Satuan. Cantumkan dari satuan.
2)
Kodefikasi. Kode materi latihan ( dalam bentuk kode).
3) Hasil. Pertanyaan hasil kemampuan yang dilaksanakan oleh prajurit atau satuan. 4)
Tanggal. Tanggal pelaksanaan latihan.
5)
Diinspeksi. Menjelaskan siapa yang menginspeksi.
6) Kekurangan. Menunjuk kekurangan atau kelemahannya yang dilaksanakan seorang prajurit atau satuan sebagai bahan perbaikan. c. Bagian Akhir/Penutup. Tempat Mako, tanggal dan Waktu pembuatan dan Nama, Pangkat serta Nrp pejabat yang berwenang. 37. Macam. sebagai berikut :
Macam laporan latihan dalam menyelenggarakan latihan adalah
a. Laporan Administrasi. Untuk memberikan data dan fakta tentang pelaksanaan dukungan Administrasi dan logistik latihan. Dibuat oleh pelaksana latihan. b. Laporan Teknis. Untuk memberikan daya dan fakta untuk kepentingan pembinaan bagi para pembina Kecabangan/Fungsi. Dibuat oleh kelompok pelaksana inspeksi. c. Laporan Operasional. Untuk memberikan data dan Fakta tentang jalanya pelaksanaan latihan. Dibuat oleh semua eselon penyelenggara latihan (Kompi ke atas). d. Laporan Perkembangan. Untuk memberikan data dan fakta kepada pembina latihan tentang hasil yang dicapai dari latihan yang sedang berjalan\. Dibuat oleh eselon tingkat pembina latihan. e. Laporan Berkala. Untuk melaporkan data dan fakta yang terjadi dalam proses pelaksanaan latihan. Dibuat oleh semua eselon penyelenggaraan latihan (Kompi keatas). f. Laporan Statistik. Untuk memberikan data statistik kepada pembina Administrasif. Dibuat oleh eselon tingkat kebijaksanaan.
64
g. Laporan Khusus. Untuk memberikan data dan fakta tentang hal hal yang khusus dan perlu segera diketahui Eselon atasan. Dibuat oleh semua eselon penyelenggara latihan (Kompi ke atas). 38.
39.
40.
Syarat Pelaporan. a.
Laporan harus benar, obyektif, lengkap dan jelas.
b.
Laporan harus tepat pada waktunya.
c.
Laporan harus menurut bentuk yang telah ditentukan.
d.
Laporan harus berisi data dan fakta yang benar.
Isi Laporan. Tata urut pembuatan lap disusun sbg berikut : a.
Pendahuluan.
b.
Pokok-pokok penyelenggaraan latihan.
c.
Pelaksanaan latihan.
d.
Hasil yang dicapai.
e.
Penutup.
Penyusunan Laporan. Secara berturut-turut isi laporan disusun sebagai berikut : a.
Bagian kepala. 1) Klasifikasi. bawah.
Cantumkan klasifikasi latihan dibagian tengah atas dan
2) Kopstuk. Tulis pada bagian kiri atas baris pertama (atas) nama satuan penanggung jawab, baris kedua ditulis Komando Latihan/Komando Geladi dengan menggunakan huruf balok. 3) Judul. Judul ditulis ditengah dengan huruf balok, nama laporan latihan Geladi. b.
Bagian Isi/Inti. 1) PENDAHULUAN. Pada bab ini mengandung pembahasan tentang umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan dasar, dimana judul tersebut ditulis dengan huruf besar. a) Umum. Berisi tentang uraian kalimat yang mengantar perlunya pembuatan laporan agar pembaca/penerima laporan memehami akan pentingnya pembuatan laporan.
65 b)
Maksud dan tujuan. (1) Maksud : pelaksanaan latihan. (2)
Tujuan
Untuk
memberi
gambaran
tentang
: Sebagai bahan masukan.
c) Ruang Lingkup. Adalah membahas tentang lingkup penulisan sesuai dengan urutan mulai dari pendahuluan s/d penutup. d) Dasar. Cantumkan hal-hal yang mendasari dalam pelaksanaan latihan baik program kerja/perintah dari Komando Atas. 2)
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN LATIHAN a) Tujuan latihan. latihan/sesuai renlat.
Sebutkan tujuan yang ingin dicapai dalam
b) Sasaran latihan. Tuliskan sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggara latihan/ seperti tercantum dalam renlat. c) Waktu latihan. Cantumkan waktu yang diperlukan hanya tahap pelaksanaan dimulai dari tanggal berapa s/d tanggal berapa. d) Peserta latihan. Diisi personel yang melaksanakan latihan baik pelaku maupun penyelenggaraan latihan sesuai dengan struktur organisasinya. e) Macam, sifat dan tingkat. Diisi sesuai dengan masing-masing pasal dikaitkan dengan latihan yang dilaksanakan. f) Materi latihan. Diisi seluruh materi yang dilatihkan baik serangan/pertahanan sesuai metode yg digunakan (drill/ geladi). 3)
PELAKSANAAN LATIHAN a) Kegiatan latihan. Diisi tentang latihan dan kodal masing-masing sbb :
tahapan
latihan,
materi
1) Mekanisme latihan. Isi dengan mekanisme kegiatan latihan sesuai metode latihan dalam pelaksanaan latihan. 2) Realisme latihan. Diisi dengan bagaimana jalannya latihan sesuai sekenario latihan dan pentahapannya. 3) Kesiapan pelaku/penguasaan materi. b)
Lain-lain yang dianggap perlu.
4) HASIL YG DICAPAI. Bab ini membahas tentang bagaimana hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan latihan
66 a) Hasil latihan. Diisi pencapaian hasil latihan dikaitkan tujuan dan sasaran serta standar kemampuan yg ingin dicapai/dapat terlampir bila terlampau banyak. b)
Kendala dan upaya utk mengatasi. 1) Kendala. Pengisian dgn jelaskan kendala-kendala yang ditemui dalam penyelenggaraan mulai dari terhadap perencanaan, persiapan persiapan maupun tahap pelaksanaan baik masalah dana, personel, materill, medan latihan ataupun yang lainnya secara jelas. 2) Upaya untuk mengatasi. Dari kendala-kendala yang diungkapkan pada pasal hambatan, selanjutnya diuraikan upaya mengatasinya, sehingga pelaksanaan latihan tetap dapat berjalan sesuai dengan harapan.
c.
Bagian akhir/Penutup. 1) Kesimpulan. Cara pengisian pasal ini adalah dengan menyimpulkan hasil pelaksanaan latihan secara keseluruhan tanpa direkayasa, sehingga gambaran tentang realisme latihan akan tampak dengan jelas. 2) Saran. Pada pasal ini disampaikan hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas latihan yang akan datang dan paling tidak menyampaikan saran-saran agar kendala/hambatan yang timbul tidak terulang lagi demi lancarnya pelaksanaan latihan. 3) Pasal berikutnya adalah merupakan pasal terakhir yakni pernyataan tentang selesainya pembuatan pelaksanaan latihan. Contoh: Demikian laporan ini dibuat untuk menjadikan periksa dan semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan alam meningkatkan kualitas latihan berikutnya. Selanjutnya ditanda tangani oleh penanggung jawab latihan dan bila lampiran agar disertai.
67 BAB IX PENUTUP
41. Penutup. Demikian Naskah Departemen tentang Nikgarlat ini disusun sebagai pedoman bagi siswa dalam proses belajar pada Pendidikan Dasar Kecabangan.
Komandan Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal
Didik Hartanto, S.IP Kolonel CajNRP 28878
68 DAFTAR ISI i
Halaman
BAB I
PENDAHULUAN 1. 2. 3.
BAB II
Umum ………………..……………………………………. Maksud dan Tujuan ……………………………………..... Ruang Lingkup dan Tata Urut ......................................
KETENTUAN UMUM PENYELENGGARAAN LATIHAN 4. Umum ............................................................................ 5. Prinsip-prinsip dalam Penyelenggaraan Latihan ........... 6. Pengelompokkan Latihan .............................................. 7. Standar Kemampuan Latihan dan Metode Pencapaiannya .........…………………………………………….. 8. Ketentuan Administrasi ..................................................
BAB III
10 12
Umum ............................................................................ Organisasi Latihan Teknis ............................................. Organisasi Latihan Taktis .............................................
14 14 16
PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN LATIHAN
12. 13. 14. BAB V
1 2 3
ORGANISASI PENYELENGGARAAN LATIHAN
9. 10. 11. BAB IV
1 1 1
Umum ........................................................................... Latihan Teknis ................................................................ Latihan Taktis .................................................................
26 26 28
RENCANA LATIHAN DAN RENCANA LAPANGAN 15. 16. 17.
Umum ............................................................................. Rencana Latihan ............................................................. Rencana Lapangan ...……...............................................
36 36 39
BAB VI PENGAWASAN PENGENDALIAN LATIHAN 18. 19. 20. 21.
Umum ............................................................................. Bentuk Pengendalian Latihan ........................................ Waktu ....……… …………............................................... Materi Pengendalian Latihan ..........................................
42 42 43 44
ii 69
BAB VII PENILAIAN DAN EVALUASI LATIHAN 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. BAB VIII
Umum ............................................................................. Metoda dan Teknik Evaluasi ............................................ Ciri-ciri ………… …………................................................ Proses Penyelenggaraan Penilaian dan Evaluasi ............ Tahap Perencanaan ......................................................... Tahap Persiapan .............................................................. Tahap Pelaksanaan .......................................................... Tahap Pengakhiran ............................................................
44 44 45 46 46 47 48 56
PENCATATAN DAN LAPORAN LATIHAN 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40.
Umum ................................................................................ Pengertian .....………………............................................... Prinsip Penyusunan ...……………………….………………. Macam Latihan dan Standar Kemampuan ........................ Penanggung Jawab ........................................................... Syarat Pencatatan ............................................................. Format dan Cara Pengisian ............................................... Macam ......…………………………………….……………… Syarat Pelaporan ..………………………….......................... Isi Laporan ...………............................................................. Penyusunan Laporan .........................................................
56 56 57 58 60 62 63 63 64 64 64
BAB IX PENUTUP 41.
Penutup ...............................................................................
67