Lampiran I
:
SALINAN
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GORONTALO UTARA NO. 20/Kpts/Pemilukada/KPU-Kab 027.964859/2013 Tanggal 23 April 2013
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2013 (PUTARAN PERTAMA) NO I
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN PERSIAPAN 1 Penyusunan program dan anggaran pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah a. Penyusunan rencana kegiatan anggaran pemilukada Kab. Gorontalo Utara tahun 2013 b. Penyampaian rencana kegiatan anggaran Pemilukada Kab. Gorontalo Utara tahun 2013 c. Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU antara KPU Kab. Gorontalo Utara dengan Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara
MULAI
SELESAI
Mei 2012
Juli 2012
Agustus 2012
Agustus 2012
14 Januari 2013
14 Januari 2013
Januari 2013
Februari 2013
KET
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemda Kab. Gorontalo Utara
2 Pembahasan, penyusunan regulasi dalam bentuk keputusan KPU Kab. Gorontalo Utara a) Non Tahapan 1. Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan ;
Disusun dan ditetapkan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara dengan mempedomani peraturan KPU
2. Tata Kerja KPU Kab. Gorontalo Utara, PPK, PPS dan KPPS ; 3. Pemantauan dan Tata cara pemantauan ; 4. Sosialisasi (penyampaian informasi) ; 5. Norma, standar, prosedur dan kebutuhan serta pendistibusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ; 6. Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu ; 7. Pelaporan dana kampanye ; b) Tahapan
Januari 2013
Februari 2013
1. Penetapan daftar pemilih (pemutakhiran data dan daftar pemilih) ; 2. Pendaftaran dan penetapan pasangan calon ; Disusun dan ditetapkan oleh KPU Gorontalo Utara dengan mempedomani peraturan KPU
3. Kampanye ; 4. Pemungutan suara ; 5. Penghitungan suara ; 6. Penetapan pasangan calon terpilih, pengesahan dan pelantikan ; c) Pelaksanaan regulasi dalam bentuk keputusan, Yaitu :
Januari 2013
Februari 2013
1. Tahapan, program dan jadwal ; 2.
Jumlah dukungan dan jumlah sebaran paling rendah bagi calon perseorangan ;
3.
Jumlah kursi dan jumlah suara paling rendah untuk pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik
4. Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS ; 5.
Rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar terinci untuk tiap PPS, PPK dan KPU Kab. Gorontalo Utara ;
6.
Penetapan rumah sakit untuk pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani ;
7. Penetapan pasangan yang memenuhi syarat ; 8.
Penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan dana kampanye ;
9. Penetapan jadwal, bentuk, tempat dan waktu kampanye ; 10. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara ;
Page 1 of 6
Disusun dan ditetapkan oleh KPU Gorontalo Utara dengan mempedomani peraturan KPU
SALINAN NO
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN
MULAI
SELESAI
KET
Penetapan kebutuhan surat suara serta kelengkapan administrasi pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS dan PPK berdasarkan 11. norma, standar prosedur dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara ; 12.
Penetapan rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara oleh PPK dan KPU Kab. Gorontalo Utara ;
13.
Penetapan dan pengumuman nama dan nomor urut pasangan calon terpilih ;
Disusun dan ditetapkan oleh KPU Gorontalo Utara dengan mempedomani peraturan KPU
14. Penetapan pemantau ; 15.
Penetapan tata kerja KPU Kab. Gorontalo Utara, PPK, PPS, PPDP dan KPPS ;
16. sosialisasi (informasi/pendidikan pemilih) . d) Pembentukan, Pengangkatan dan Pelatihan PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan PPS
- Pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPK
10 Februari 2013
10 Maret 2013
- Pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPS
10 Februari 2013
10 Maret 2013
20 April 2013
06 Mei 2013
31 Maret 2013
05 April 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara
Menerima pemberitahuan DPRD Kab. Gorontalo Utara kepada KPU Kab. f) Gorontalo Utara mengenai berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Gorontalo Utara
05 April 2013
05 April 2013
Dilaksanakan oleh DPRD Gorontalo Utara
g) Sosialisasi informasi dan pendidikan pemilih pada masyarakat
Februari 2013
September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
09 Maret 2013
13 Maret 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
05 Maret 2013
05 Maret 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
b. Penerimaan DP4 dari Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara
05 April 2013
05 April 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Penyusunan data/daftar pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU Kab. Gorontalo Utara yang dibuat sebanyak PPS dan RT/RW untuk disampaikan kepada PPS c. melalui PPK, termasuk bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan data/daftar pemilih oleh KPU Kab. Gorontalo Utara kepada PPS dan PPDP yang dilakukan secara berjenjang
05 April 2013
04 Mei 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
d. Pemutakhiran data pemilih oleh PPS dengan dibantu PPDP.
05 Mei 2013
03 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
e. Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)
04 Juni 2013
24 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
f. Perbaikan Daftar Pemilih Sementara
04 Juni 2013
24 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
g. Pencatatan Data Pemilih Tambahan
24 Juni 2013
26 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
h. Penetapan Daftar Pemilih Tambahan
24 Juni 2013
26 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
i. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
26 Juni 2013
28 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
j. Pengesahan dan pengumuman DPT oleh PPS
17 Juli 2013
19 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPS
Penyampaian Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih k. Perbaikan/Tambahan, dan Daftar Pemilih Tetap kepada KPU Kab. Gorontalo Utara melalui PPK, dengan tembusan kepada KPU Provinsi dan KPU oleh PPS.
20 Juli 2013
22 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPS
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di PPK
23 Juli 2013
24 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPK
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di KPU Kab. Gorontalo Utara
25 Juli 2013
26 Juli 2013
Dilaksanakan oleh KPU
- Pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPDP e) Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau
h)
Rapat koordinasi KPU Kab. Gorontalo Utara dengan pelaksana Pemilukada Kab. Gorontalo Utara di tingkat PPK dan PPS
II PELAKSANAAN 1. Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pemberitahuan kepada Pemda Kab. Gorontalo Utara tentang penyampaian a. Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemda Kab. Gorontalo Utara
l.
Penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan desa
Page 2 of 6
SALINAN NO
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN
KET
MULAI
SELESAI
01 Agustus 2013
31 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Penyampaian salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan, Saksi pasangan calon dan KPPS.
07 September 2013
13 September 2013
Dilaksanakan oleh PPS
o. Penyampaian Kartu Pemilih oleh PPS dengan dibantu oleh RT/RW dan KPPS.
09 September 2013
15 September 2013
Dilaksanakan oleh PPS
Pengumuman dan/atau penyerahan dokumen dukungan Calon Perseorangan dalam pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
18 Mei 2013
22 Mei 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara untuk Pasangan Calon
Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan kepada b. KPU Kab. Gorontalo Utara selama masa pendaftaran dan/atau penyerahan dukungan.
18 Mei 2013
22 Mei 2013
Dilaksanakan oleh Calon Perseorangan
Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlah dukungan c. paling rendah dan atau sebaran dukungan dalam masa pendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Kab. Gorontalo Utara
18 Mei 2013
22 Mei 2013
Dilaksanakan oleh Calon Perseorangan
m. Pembuatan kartu pemilih oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
n.
2. Pencalonan a.
d.
Pemberitahuan dan/atau penyerahan dokumen calon perseorangan kepada PPS oleh KPU Kab. Gorontalo Utara melalui PPK, dan calon perseorangan
23 Mei 2013
23 Mei 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara dan calon perseorangan
e.
Verifikasi administrasi & faktual dokumen dukungan calon perseorangan oleh PPS
24 Mei 2013
06 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPS
f.
Verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan oleh PPK untuk calon perseorangan
07 Juni 2013
13 Juni 2013
Dilaksanakan oleh PPK
g.
Verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara untuk calon perseorangan
14 Juni 2013
20 Juni 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
h.
Pengumuman Pendaftaran pasangan calon yang diajukan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dan perseorangan.
14 Juni 2013
15 Juni 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
i.
Pendaftaran pasangan calon yang diajukan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dan perseorangan.
14 Juni 2013
20 Juni 2013
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
Penelitian pemenuhan syarat calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan
20 Juni 2013
26 Juni 2013
Pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan
26 Juni 2013
02 Juli 2013
Melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, - dan/atau mengajukan calon baru. (Parpol/Gab Parpol dan Perseorangan)
02 Juli 2013
08 Juli 2013
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
Melengkapi dan/atau memperbaiki syarat dukungan pasangan calon - peseorangan, vide Pasal 59 ayat (5a) huruf b sampai dengan huruf I UU No 32/2004 Jis UU No. 12/2008.
02 Juli 2013
15 Juli 2013
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian, kecuali terhadap pasangan calon perseorangan yang tidak dapat memenuhi paling rendah jumlah dukungan dan jumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang.
16 Juli 2013
29 Juli 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
04 Juli 2013
06 Juli 2013
Dilaksanakan oleh Tim Dokter
07 Juli 2013
09 Juli 2013
Dilaksanakan oleh Tim Dokter
30 Juli 2013
05 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
01 Agustus 2013
07 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
27 Mei 2013
27 Juni 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
j.
-
-
k.
l.
m. -
Pemeriksaan Kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim Dokter pemeriksa
Penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan tentang kemampuan rohani - dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim Dokter pemeriksa khusus kepada KPU Kab. Gorontalo Utara n. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan o. Penetapan, Penentuan Nomor Urut, dan Pengumuman Pasangan Calon.
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan 3. suara berdasarkan norma, standar, prosedur dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU dengan kegiatan : Penyusunan dan penetapan jenis barang dan jasa serta jadwal a. pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
Page 3 of 6
NO
SALINAN
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN
KET
MULAI
SELESAI
28 Juni 2013
17 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara (Libur Idul Fitri 2 hari )
18 Agustus 2013
01 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
02 September 2013
10 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
11 September 2013
20 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara, PPK dan PPS
15 Agustus 2013
24 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
02 September 2013
03 September 2013
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
04 September 2013
17 September 2013
04 September 2013
04 September 2013
- Debat calon Kepala Daerah
September 2013
September 2013
- Debat calon Wakil Kepala Daerah
September 2013
September 2013
- Debat pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
September 2013
September 2013
- Penyampaian laporan akhir sumbangan dana kampanye
18 September 2013
18 September 2013
- Penyampaian laporan penggunaan dana kampanye
24 September 2013
24 September 2013
- Audit dana kampanye
28 September 2013
11 Oktober 2013
c. Pembersihan atribut dan alat peraga kampanye;
18 September 2013
20 September 2013
Dilaksanakan oleh Panwas & Pemda
d. Masa tenang;
18 September 2013
20 September 2013
Diberlakukan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
02 September 2013
06 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
25 Agustus 2013
31 Agustus 2013
Dilaksanakan oleh PPS
b.
Proses adminitrasi pengadaan dan pendistribusian surat suara, serta alat dan kelengkapan adminitrasi pemungutan dan penghitungan suara;
c.
Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan kelengkapan adminitrasi pemungutan dan penghitungan suara;
d.
Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan e. kelengkapan adminitrasi pemungutan dan penghitungan suara sampai ke TPS; 4. Kampanye a.
Pertemuan peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tentang pelaksanaan kampanye; 1.
Sosialisasi aturan, Penyusunan dan penyampaian jadwal kampanye kepada pasangan calon
2. Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye b. Kampanye; - Penyampaian visi, misi dan program pasangan calon
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
5. Pemungutan dan penghitungan suara a. Persiapan 1. Pengecekan persiapan pemungutan suara 2. Pembentukan KPPS dan bimbingan teknis serta sosialisasi; 3.
Penyampaian Salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS, Pengawas Pemilu Lapangan dan Saksi Pasangan Calon
14 September 2013
16 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
4.
Pengumuman dan pemberitahuan tempat, hari, dan waktu pemungutan suara di TPS
18 September 2013
20 September 2013
Dilaksanakan oleh KPPS
18 September 2013
20 September 2013
Dilaksanakan oleh KPPS
5. Penyiapan TPS. b. Pelaksanaan Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS, serta 1. rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh PPS, PPK, dan KPU Kab. Gorontalo Utara, meliputi : a.
Penyusunan dan penyampaian sertifikat hasil perhitungan suara di TPS kepada PPS;
Hari Sabtu, 21 September 2013
Dilaksanakan oleh KPPS
Pengumuman hasil penghitungan suara dan penyampaian kotak b. suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS kepada PPS; c.
Penyusunan dan penyampaian Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Desa oleh PPS kepada PPK
22 September 2013
24 September 2013
d.
Penyusunan dan penyampaian Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan oleh PPS kepada PPK
25 September 2013
27 September 2013
Page 4 of 6
Dilaksanakan oleh PPK
NO
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN Penyusunan Berita Acara dan Hasil Penghitungan Suara di Tingkat KPU Kab. Gorontalo Utara serta penetapan pasangan calon terpilih e. untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kab. Gorontalo Utara 2. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji.
KET
MULAI
SELESAI
28 September 2013
30 September 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
06 Desember 2013
06 Desember 2013
Dilaksanakan oleh Pemda Kab. Gorontalo Utara
III PENYELESAIAN Penyampaian perselisihan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 1. oleh pasangan calon (pemohon) dengan KPU Kab. Gorontalo Utara (termohon) kepada Mahkamah konstitusi
01 Oktober 2013
03 Oktober 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara 3 (Tiga) Hari Kerja Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
2.
Penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah oleh Mahkamah Konstitusi
3.
Menyampaikan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Gorontalo Utara
04 Oktober 2013
31 Oktober 2013
Tidak Ada Gugatan PHPU Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, hasil Pemilu Kepala Daerah dan wakil kepala daerah a. disampaikan kepada DPRD Kab. Gorontalo Utara, Bupati Gorontalo Utara, DPRD Provinsi Gorontalo dan Mendagri
07 Oktober 2013
13 Oktober 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Terdapat Gugatan PHPU Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah b. disampaikan kepada DPRD Kab. Gorontalo Utara, Bupati Gorontalo Utara, DPRD Provinsi Gorontalo dan Mendagri
31 Oktober 2013
01 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
4.
Laporan KPU Kab.Gorontalo Utara kepada KPU, dilampiri dengan dokumen penetapan hasil tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
07 Oktober 2013
01 November 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
5.
Memelihara arsip dan dokumen Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara serta mengelola barang inventaris.
24 September 2013
24 Desember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
25 Nopember 2013
30 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
6. Pembubaran PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan tingkatannya
14 (Empat Belas) Hari Kerja & 2 Hari libur Idul Adha
7.
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pengawasan hasil pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
07 Desember 2013
07 Desember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
8.
Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
07 Nopember 2013
07 Desember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Kwandang, 21 Januari 2013 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GORONTALO UTARA KETUA ttd SOPHIAN M. RAHMOLA Salinan sesuai dengan aslinya Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara
Tamrin Monoarfa, S.Pd.M.Pd
Page 5 of 6
Lampiran II
:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GORONTALO UTARA NO. /Kpts/Pemilukada/KPU-Kab 027.964859/2013 Tanggal 21 Januari 2013
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2013 (PUTARAN KEDUA)
NO
JADWAL
PROGRAM KEGIATAN
KET
MULAI
SELESAI
04 Oktober 2013
31 Oktober 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
01 Nopember 2013
15 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
2. Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon.
10 Nopember 2013
12 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh Pasangan Calon
3. Masa tenang
13 Nopember 2013
15 Nopember 2013
1.
4.
Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah a.
Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
b.
Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai dengan KPPS
Sabtu, 16 November 2013
Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Dilaksanakan oleh KPPS
5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS
17 Nopember 2013
19 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh PPK
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK
20 Nopember 2013
22 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh PPK
23 Nopember 2013
25 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
26 Nopember 2013
26 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Apabila terdapat keberatan terhadap Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh pasangan calon lainnya kepada mahkamah Konstitusi, c. KPU Kab. Gorontalo Utara memberitahukan kepada DPRD Kab. Gorontalo Utara
29 Nopember 2013
29 Nopember 2013
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kab. Gorontalo Utara d. menyampaikan hal tersebut dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
19 Desember 2014
19 Desember 2014
Dilaksanakan oleh KPU Kab. Gorontalo Utara
7. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kab. Gorontalo Utara. Dalam hal Pemilu Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kab. Gorontalo Utara melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kab. Gorontalo a. Utara paling lambat 3 hari setelah menerima rekapitulasi hasil penghitungan suara PPK b.
Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kab. Gorontalo Utara
Kwandang, 21 Januari 2013 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GORONTALO UTARA KETUA ttd SOPHIAN M. RAHMOLA Salinan sesuai dengan aslinya Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara
Tamrin Monoarfa, S.Pd.M.Pd
Page 6 of 6