Fakultas Ekonomi UNSNILAI RELEVAN INFORMASI LAPORAN KEUANGAN TERKAIT FINANCIAL DISTRESS PEMERINTAH DAERAH
SUTARYO Alumni Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi UNS
BAMBANG SUTOPO Fakultas Ekonomi UNS
DODDY SETIAWAN
Abstract The aim of this research is examining value relevance of local government’s financial statement. This research investigates value relevance using the effect of local government financial ratio: financial performance ratio, financial position ratio, efificiency ratio and debt ratio on local government financial distress in the next one and two year. The definition of local government financial distress using Peraturan Pemerintah No.54/2005. Local government categorized as distress condition if they do not meet the requirement from PP No.54. The samples of this research is local government financial statement from 2005-2007 from www.bpk.go.id. We collect 232 financial statement/years. This research use binary regression to test the hyphotesis. The result shows that ROA, POSGW, CLGW, LQ, CL and LTDA effect the probability of local government financial distress in the next one year, while PERGW, LCO, LTDA and DTR effect the probability of financial distress in the next two year. Based on the results, Indonesian local government have value relevance information. Keywords: value relevance, local government financial statements, local government financial ratio, financial distress.
1
PENDAHULUAN Penyusunan laporan keuangan pemerintah merupakan perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah (Paragraf 9) menyatakan bahwa tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka informasi dalam laporan keuangan harus mempunyai karakteristik kualitatif meliputi relevan, andal, dapat diperbandingkan dan dapat dipahami. Khusus untuk karakteristik kualitatif relevan, sebuah informasi dalam laporan keuangan pemerintah dinyatakan memiliki nilai relevan jika informasi tersebut memenuhi empat kriteria, yang terdiri dari nilai umpan balik (feedback value), manfaat prediktif (predictive value), tepat waktu (timelines) dan lengkap (completeness). Berbagai penelitian empiris akuntansi menguji nilai relevan (value relevant) atribut akuntansi dalam rangka mempertinggi analisis laporan keuangan. Altman (1968) menggunakan data akuntansi dari neraca dan laporan laba rugi perusahaan berupa rasio-rasio keuangan sebagai variabel diskriminator dan prediktor kegagalan keuangan perusahaan. Gordon dan Jordan (1988) mengembangkan model multiple discriminant untuk memprediksi bank yang menghadapi permasalahan keuangan. Platt dan Platt (2002) dengan model logit memperoleh bukti empiris bahwa EBITDA/sales, current assets/current liabilities dan cash flow growth rate memiliki hubungan negatif terhadap kemungkinan perusahaan mengalami financial distress. Sementara itu,
2
Zu’amroh (2005) menggunakan model prediksi kepailitan yang dibangun dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang dimaksudkan sebagai representasi kondisi keuangan perusahaan dan selanjutnya dapat digunakan untuk mengurangi ketidakpastian yaitu memprediksi kepailitan suatu perusahaan. Bukti empiris terkait nilai relevan dalam laporan keuangan pemerintah diperoleh Ingram et al. (1987) yang menghubungkan informasi laporan keuangan dengan risiko kegagalan pemerintah yang diukur dengan bond rating dan yield atas obligasi pemerintah. Reck et al. (2004) menguji hal yang sama, tetapi dengan menggunakan ukuran risiko kegagalan interest cost. Plammer et al. (2007) memperoleh bukti empiris bahwa total net asset yang diukur dengan dasar akrual basis mampu meningkatan kualitas informasi dalam neraca. Jones dan Walker (2007) menggunakan tiga variabel independen berupa: council characteristic, infrastructure dan financial variables dengan bukti bahwa variabel council characteristic yang diukur dengan jumlah penduduk dan financial variables yang diukur dengan pendapatan daerah berpengaruh terhadap local government distress. Penelitian ini menguji nilai relevan informasi laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan kerangka nilai relevan informasi laporan keuangan pemerintah terkait financial distress pemerintah daerah. Financial distress merupakan ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan dana (kesulitan keuangan) yang berakibat ketidakmampuan pemerintah untuk memberi pelayanan pada publik sesuai standar minimal mutu pelayanan yang telah ditetapkan (Jones dan Walker, 2007). Terkait kesulitan keuangan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah No. 54/2005 tentang Pinjaman Daerah menetapkan persyaratan bagi
3
pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah guna mengatasi kesulitan keuangan tersebut yaitu nilai debt service coverage ratio minimal 2,5. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris apakah informasi yang terdapat dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang dinyatakan dalam rasio keuangan mempunyai nilai relevan terkait kondisi financial distress pemerintah daerah di Indonesia berdasar Peraturan Pemerintah No. 54/2005 tentang Pinjaman Daerah.
A. TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS 1. Pengertian Financial Distress Jones dan Walker (2007) mendefiniskan financial distress sebagai ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan pada publik sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Ketidakmampuan pemerintah ini karena pemerintah tidak mempunyai ketersediaan dana untuk diinvestasikan pada infrastruktur yang digunakan dalam penyediaan pelayanan pada publik tersebut. Untuk menguji kondisi financial distress, menurut Foster (1994) ada dua model pendekatan yang dapat digunakan, yaitu: univariate model of distress prediction yang menggunakan dua asumsi kunci dalam model prediksi ini, yaitu: (a) perbedaan distribusi variabel di antara entitas dalam kondisi financial distress dan non distress dan (b) variabel yang berbeda tersebut dapat dikembangkan untuk tujuan prediksi kondisi financial distress. Pendekatan yang lain adalah multivariate model of distress prediction yang menggunakan variabel dependen berupa kelompok seperti kelompok bangkrut dan kelompok non bangkrut atau kemungkinan mengalami 4
kebangkrutan. Biasanya pendekatan ini menggunakan rasio keuangan untuk pengujiannya. Issue yang berkembang pada pendekatan ini meliputi variabel yang seharusnya masuk dalam model prediksi dan model yang seharusnya digunakan. 2. Informasi Laporan Keuangan dan Financial Distress Beberapa peneliti berusaha mengembangkan sistem peringatan awal financial distress dengan menggunakan rasio-rasio dalam laporan keuangan. Barnes (1987) dan Ohlson (1980) menggunakan analisis logit dan probit untuk mengestimasi kemungkinan terjadinya kebangkrutan dengan hasil penelitian bahwa kedua analisis baik analisis logit maupun probit dapat digunakan untuk mengestimasi kemungkinan terjadinya kebangkrutan. Plammer et al. (2007) menghubungkan risiko kegagalan dan variabel akuntasi yang membentuk laporan keuangan pemerintah. Variabel yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah risiko kegagalan distrik sekolah (school district’s default risk) dan beberapa variabel akuntansi yang menjadi komponen laporan keuangan, meliputi; total net asset untuk mengukur posisi keuangan, revenues minus expense untuk mengukur kinerja keuangan dan current liabilities. Plammer et al. (2007) memperoleh hasil penelitian yang menunjukkan bahwa total net asset dalam laporan keuangan dengan dasar akrual basis menyediakan peningkatan informasi dalam neraca, sementara itu, untuk revenues minus expense dan current liabilities tidak menyediakan peningkatan informasi. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa ukuran total net asset dengan dasar akrual basis dalam neraca dan modifikasi akrual basis untuk revenues minus expense dapat menyediakan informasi untuk menjelaskan risiko kegagalan distrik sekolah. 5
Jones dan Walker (2007) melakukan pengujian local government distress di Australia dengan menggunakan tiga variabel berupa: council characteristic, local service delivery, infrastructure dan financial variables. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat dua variabel yang mempengaruhi local government distress yaitu jumlah penduduk dan jumlah pendapatan daerah yang merupakan ukuran-ukuran dalam financial variables.
3. Pengembangan Hipotesis a. Pengaruh Rasio Kinerja Keuangan Terhadap Financial Distress Steven dan McGowen (1983) menggunakan variabel indikator kinerja keuangan berupa rasio external reliance measure. Salah satu indikator keuangan yang digunakan adalah rasio terkait revenue, expenditure yang menggambarkan kinerja keuangan pemerintah. Ryan et al. (2000) menggunakan indikator kinerja keuangan revenue flexibility/intensity. Cohen (2006) menggunakan indikator kinerja keuangan berupa ROE, ROA dan profit margin dalam penelitian yang dilakukanya yang membuktikan bahwa kinerja keuangan yang diproksikan dengan rasio tersebut dipengaruhi oleh jumlah penduduk dan pendapatan per kapita penduduk. Plammer et al. (2007) melakukan penelitian terkait risiko kegagalan keuangan pemerintah dengan menggunakan rasio kinerja keuangan pemerintah berupa kinerja keuangan dari anggaran pemerintah (PERGW) dan 6
kinerja keuangan pemerintah dari ekuitas dana (PERFUND) dengan bukti yang diperoleh bahwa PERGW dan PERFUND berpengaruh terhadap bond rating sebagai proksi kegagalan keuangan pemerintah. Jones dan Walker (2007) mengunakan financial variable dalam penelitian local government distress di Australia. Salah satu rasio dalam financial variable tersebut adalah rasio kinerja pemerintah berupa ROA dan net income (surplus) by annual interest payment (Nicover) yang berpengaruh terhadap government local distress. Kinerja keuangan pemerintah daerah dalam penelitian ini menggunakan rasio performance government wealth, performance fund (Plammer et al. 2007), ROE, ROA dan profit margin (Cohen, 2006) yang menggunakan jumlah surplus atau defisit atas realisasi atas APBD. Jika pemerintah daerah mempunyai jumlah surplus yang tinggi, maka pemerintah daerah tersebut mempunyai angka rasio kinerja keuangan yang tinggi. Namun demikian selisih (surplus) yang tinggi tersebut belum tentu mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pembangunan pada periode berikutnya. Surplus yang dihasilkan pemerintah daerah tersebut harus dikembalikan ke kas negara dan pemerintah daerah bersangkutan hanya diperbolehkan mengajukan anggaran pada pemerintah pusat sebesar realisasi tahun sebelumnya. Oleh karena alasan tersebut, maka pemerintah daerah yang mempunyai surplus yang tinggi hingga mempunyai probabilitas yang besar untuk mengalami financial distress sehingga tidak mampu menyediakan pelayanan pada publik sesuai dengan standar minimal mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu hipotesis pertama dalam penelitian ini dapat dinyatakan seperti berikut ini. 7
Ha1: Rasio kinerja keuangan performance government wealth (PERGW), performance fund (PERFUND), return on equity (ROE), return on asset (ROA) dan profit margin (PM) berpengaruh positif terhadap probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. b. Pengaruh Rasio Posisi Keuangan Terhadap Financial Distress Plammer et al. (2007) menggunakan dua indikator posisi keuangan pemerintah berupa position government wealth (POSGW) dan position fund (POSFUND). Hasil penelitian membuktikan bahwa kedua indikator posisi keuangan tersebut mempunyai pengaruh terhadap kegagalan keuangan pemerintah. Kedua indikator keuangan tersebut menggambarkan jumlah perbandingan komponen laporan keuangan untuk menilai posisi keuangan pemerintah melalui laporan keuangan pemerintah. POSFUND merupakan perbandingan antara jumlah total fund balance dengan jumlah total fund revenue. Rasio ini menggambarkan jumlah jumlah total dana pemerintah atas jumlah pendapatan asli daerah. Semakin tinggi angka rasio ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mempunyai jumlah dana yang tinggi hingga mampu membiayai proses kegiatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan, sehingga semakin kecil kemungkinan daerah mengalami financial distress. POSGW merupakan gambaran dari perbandingan antara jumlah net asset dengan jumlah total revenue. Angka rasio POSGW yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mempunyai infrastruktur yang cukup untuk memberi pelayanan pada publik dan infrastruktur tersebut didanai dari pendapatan asli daerah, sehingga semakin tinggi angka rasio ini, semakin
8
kecil probabilitas pemerintah daerah untuk mengalami financial distress. Oleh karena itu hipotesis kedua dalam penelitian ini dapat dinyatakan seperti berikut ini. Ha2: Position fund ratio (POSFUND) dan position government wealth ratio (POSGW) berpengaruh negatif terhadap probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. c. Pengaruh Rasio Efisiensi Terhadap Financial Distress Menurut Halim dan Damayanti (2008) efisiensi merupakan pencapaian output yang maksimal dengan input tertentu, atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Jadi, efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan input (biaya). Cohen (2006) melakukan penelitian terkait dengan rasio efisiensi yang terjadi dalam pemerintah berupa: total expenditure to total revenues (ETR) dan fixed cost to operating revenue (FETOR). ETR merupakan perbandingan antara jumlah total pengeluaran dengan jumlah total pendapatan Pemerintah. Angka rasio ETR yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah mempunyai pengeluaran yang tinggi dan mengindikasikan bahwa pemerintah daerah dalam kondisi yang tidak efisien serta mempunyai probabilitas yang tinggi untuk mengalami financial distress. FETOR merupakan perbandingan antara jumlah pengeluaran tetap (rutin) dengan jumlah pendapatan asli daerah. Angka rasio FETOR yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah daerah menanggung pengeluaran tetap yang tinggi dengan pendapatan asli daerah yang rendah. Kondisi ini dapat
9
dinyatakan bahwa pemerintah daerah berada dalam kondisi yang tidak efisien dan mempunyai probabilitas tinggi untuk mengalami financial distress. Groves et al. (2001) juga menggunakan rasio efisiensi pemerintah pada penelitian yang dialkukanya. Rasio yang digunakan Groves et al. (2001) tersebut adalah debt service to asset (DSA), maintenance effort (ME) dan level of capital outlay (LCO). Debt service to asset (DSA) merupakan perbandingan antara jumlah total pembayaran pokok pinjaman dan bunga terhadap jumlah total asset. Rasio ini menggambarkan jumlah asset yang digunakan untuk menutup jumlah yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah atas pokok pinjaman dan bunga pinjaman. Semakin tinggi angka rasio mengindikasikan bahwa semakin tinggi jumlah asset pemerintah daerah yang digunakan dalam pembayaran pokok pinjaman dan bunga, sehingga dapat dinyatakan pemerintah dalam kondisi tidak efisien mempunyai probabilitas tinggi untuk mengalami financial distress. Maintenance effort (ME) merupakan perbandingan antara jumlah pengeluaran untuk perbaikan dan pemeliharaan terhadap jumlah total asset pemerintah daerah. Angka rasio maintenance effort (ME) yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah daerah menanggung pengeluaran yang tinggi dalam tiap periodenya, sehingga pemerintah daerah tersebut dapat dikatakan dalam kondisi yang tidak atau kurang efisien. Tingginya jumlah pengeluaran untuk perbaikan dan pemeliharaan asset tersebut dapat mengganggu pembiayaan pembangunan daerah, sehingga menjadikan probabilitas pemerintah daerah tersebut untuk mengalami financial distress tinggi. Level of capital outlay ratio (LCO) merupakan perbandingan antara jumlah pengeluaran modal terhadap pendapatan daerah. Semakin tinggi angka rasio mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mempunyai jumlah 10
pengeluaran modal yang tinggi atas jumlah pendapatan daerah. Tingginya angka rasio ini memberi penggambaran bahwa tinggi pula probabilitas pemerintah daerah untuk mengalami financial distress. Oleh karena itu hipotesis dalam penelitian ini dapat dinyatakan seperti berikut ini. H3a: Rasio efisiensi total expenditure to revenue ratio (ETR), fixed cost to operating revenue (FETOR), debt service to asset (DSA), maintenance effort (ME) dan level of capital outlay ratio (LCO) berpengaruh positif terhadap probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. 4. Pengaruh Rasio Hutang Terhadap Financial Distress Beberapa penelitian pada sektor publik yang menggunakan rasio kewajiban telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Ryan et al. (2000) menggunakan indikator kewajiban pemerintah berupa indebtedness dengan hasil bahwa indebtedness berpengaruh pada kinerja keuangan pemerintah. Sementara itu, Cohen (2006) menggunakan rasio terkait kewajiban keuangan pemerintah berupa current ratio, debt to equity ratio, long term liabilities to total assets terkait kinerja pemerintah daerah di Yunani. Hasil penelitian ini adalah bahwa rasio hutang pemerintah dipengaruhi oleh jumlah penduduk dan jumlah pendapatan serta jumlah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Plammer et al. (2007) menggunakan rasio kewajiban dalam terkait risiko kegagalan pemerintah. Rasio hutang yang digunakan meliputi UNA, RNA_DEBT, RNA_OTHER, CLGW dan CLFUND. Bukti empiris dari penelitian ini adalah bahwa CLGW dan RNA_DEBT tidak berpengaruh 11
pada risiko kegagalan keuangan pemerintah. Semantara itu, untuk rasio hutang pemerintah lain: UNA, RNA_OTHER dan CLFUND berpengaruh terhadap risiko kegagalan pemerintah. Jones dan Walker (2007) menggunakan rasio hutang pemerintah DEBTA, TLTA, CACL dan CIBL dalam prediksi local government distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio hutang pemerintah yang digunakan dalam penelitian tersebut mempunyai pengaruh terhadap local government distress. Penelitian ini menggunakan rasio hutang current liquidity government wealth (CLGW), current liquidity fund (CLFUND) sebagaimana digunakan Palmmer et al. (2007), liquidity (LQ), current liabilities (CL), long term debt to total asset (LTDA) dan debt to revenue (DTR) seperti yang digunakan Cohen (2006). Penggunaan rasio hutang ini didasarkan pada ketersedian data dalam laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi sampel penelitian ini. Hutang pemerintah merupakan bagian penting dalam pendanaan. Hutang pemerintah dapat digunakan sebagai penopang dalam pembiayaan pembangunan di daerah jika pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah pusat tidak mencukupi kebutuhan dana pemerintah daerah (Halim dan Damayanti, 2008). Menurut PP No. 54/2005 tentang Pinjaman Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman baik pada pemerintah pusat maupun pihak ketiga. Hutang yang terjadi pada sektor publik/pemerintah berbeda dengan hutang pada sektor swasta. Hal ini berimplikasi pada jumlah hutang dan bunga pinjaman pemerintah daerah. Jumlah hutang yang tinggi bukan jaminan bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam pembayaran pokok dan pinjaman. Semakin tinggi jumlah hutang pemerintah, semakin kecil kemungkinan pemerintah daerah untuk mengalami financial
distress,
sehingga
pemerintah
daerah
yang
mengalami
financial
distress
12
berkecenderungan untuk mempunyai jumlah hutang yang lebih kecil bila dibanding pemerintah daerah non financial distress. Oleh karena itu hipotesis keempat dalam penelitian yang dapat dinyatakan seperti berikut ini. H4a: Rasio hutang pemerintah current liquidity government wealth (CLGW) current liquidity fund (CLFUND) liquidity (LQ) current liabilities (CL) long term debt to total asset (LTDA) dan debt to revenue (DTR) berpengaruh negatif terhadap probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. B. METODA PENELITIAN 1. Populasi, Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia yang menerbitkan laporan keuangan dan dipublikasi melalui website www.bpk.go.id. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini menggunakan purposive sampling (Sekaran, 2003). Kriteria dan hasil pengambilan sampel dapat disajikan pada tabel berikut ini. Insert Tabel 1 Tabel 1 menunjukkan bahwa sampel penelitian adalah sejumlah 232 laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari 148 laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2006 dan 84 laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2007. 2. Data Dan Sumber Data
13
Data yang dibutuhkan dalam penelitian tersebut dikumpulkan dari catatan atau basis data baik berupa hardcopy maupun softcopy yang diperoleh dari hasil download pada website dan dokumentasi arsip-arsip Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yaitu www.bpk.go.id dan sumber lain yang terkait. 3. Definisi Operasional Variabel a. Variabel Dependen Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah probabilitas pemerintah daerah untuk financial distress dan non financial distress berdasar Peraturan Pemerintah No. 54/2005 Tentang Pinjaman Daerah. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk dapat melakukan pinjaman daerah adalah nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) paling sedikit 2,5 (dua setengah). Untuk pemerintah daerah yang mempunyai DSCR< 2,5 tidak diperbolehkan melakukan pinjaman, maka dinyatakan mengalami financial distress dan dilambangkan dengan angka 0, sementara untuk pemerintah daerah yang mempunyai DSCR> 2,5 dinyatakan dalam kondisi non financial distress dan dilambangkan dengan angka 1. b.
Variabel Independen Variabel independen dalam penelitian ini adalah angka-angka rasio dalam laporan
keuangan daerah yaitu berupa laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan neraca. Rasio-rasio yang digunakan adalah rasio sebagaimana digunakan dalam penelitian Steven dan McGowen (1983), Groves et al. (2001) dan Cohen (2006) serta Plammer et al. (2007). Rasio yang dipilih dalam penelitian ini disesuaikan dengan data dan informasi yang tersedia dalam laporan keuangan 14
pemerintah daerah. Rasio-rasio yang digunakan sebagai variabel independen tersaji dalam tabel berikut ini. Insert tabel 2 4. Model Penelitian Penelitian ini menggunakan model binary logistic regression. Model binary logistic regression merupakan regresi dengan dua kategori (binary) (Ghozali, 2006). Pengujian dengan binary logistic regression mengesampingkan asumsi normalitas data penelitian, karena variabel penelitian merupakan campuran antara variabel kontiyu (metrik) dan kategorial (non metrik) sebagaimana dinyatakan oleh Ghozali (2006). Selain itu, model penelitian ini juga mengesampingkan asumsi klasik yang terdiri dari heteroskedastisitas, autokorelasi dan multikolineritas (Ghozali, 2006). Model persamaan binary logistic regression yang dalam penelitian ini adalah sebagai berikut ini.
Ln
=
β0 + β1 PERGW + β2 PERFUND + β3 ROE + β4 ROA + β5 PM + β6 POSGW + β7 POSFUND + β8 DSA + β9 ME + β10 LCO + β11 ETR + β12 FETOR + β13 CLGW+ β14 CLFUND + β15 LQ+ β16 CL + β17 LTD + β18 DTR
Notasi : (lihat tabel 2) C. HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN 1. Statistik Deskriptif 15
Statistik deskriptif data dalam penelitian ini dapat disajikan dalam tabel berikut ini. Insert Tabel 3 Tabel 3 menunjukkan bahwa di antara kedua kelompok sampel dalam penelitian yaitu pemerintah daerah yang mengalami financial distress dan pemerintah daerah non financial distress mempunyai perbedaan rata-rata rasio yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil ini mengindikasikan bahwa kedua kelompok mempunyai profil yang tidak sama sehingga sesuai dengan pernyataan Foster (1994), variabel yang berbeda tersebut dapat digunakan dalam pengujian probabilitas financial distress. 2. Analisis Data a. Pengujian data Satu Tahun Hasil pengujian hipotesis untuk data satu tahun menunjukkan bahwa Likelihood sebesar 39,783 dan sig. 0,002 yang lebih kecil α= 0,05 dan 0,1. Hasil ini mengindikasikan bahwa penambahan variabel independen memperbaiki model binary logistic regression penelitian ini. Nilai Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test adalah sebesar 8,172 dengan sig. sebesar 0,417sehingga dapat dinyatakan bahwa model penelitian ini adalah fit dan dapat digunakan sebagai model untuk memprediksi observasi dalam penelitian. Untuk Uji Nilai Nagelkerke R2 hasil menunjukkan angka sebesar sebesar 0,216 yang berarti bahwa variabilitas variabel dependen dalam hal ini financial distress dan non financial distress dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 21,6%. Sementara itu, variabilitas sisanya sebesar 78,4% dijelaskan oleh
16
variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini. Nilai parameter binary Logistic Regression dapat disajikan dalam tabel berikut ini. Insert Tabel 4 Tabel 4 menunujukkan bahwa nilai probabilitas untuk variabel ROA adalah 0,066 dan nilai probabilitas untuk variabel POSGW adalah sebesar 0,065 dan untuk variabel LQ adalah 0,083 serta untuk variabel CLGW adalah sebesar 0,076. Nilai probabilitas untuk keempat variabel tersebut di bawah α= 0,1, sehingga dapat dinyatakan bahwa variabel ROA, CLGW, LQ dan CL berpengaruh terhadap probabilitas financial distress pemerintah daerah di Indonesia pada signifikansi 10%. Untuk variabel CL dan LTDA mempunyai nilai probabilitas 0,036 dan 0,037 yang lebih kecil dari α= 0,05, sehingga untuk variabel CL dan LTDA juga berpengaruh terhadap probabilitas financial distress pemerintah daerah di Indonesia pada signifikansi 5%. Tabel 4 juga menunjukkan bahwa untuk variabel PERGW, PERFUND, ROE, PR, POSFUND, DSA, ME, LCO, ETR, FETOR, CLFUND dan DTR mempunyai nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi penelitian 0,05 dan 0,1. Hasil ini mengindikasikan bahwa variabel PERGW, PERFUND, ROE, PR, POSFUND, DSA, ME, LCO, ETR, FETOR, CLFUND dan DTR berpengaruh terhadap kondisi financial distress pemerintah daerah di Indonesia pada satu tahun setelah penerbitan laporan keuangan, tetapi tidak pada signifikansi baik 1%, 5% maupun 10%.
17
b. Pengujian Data Dua Tahun Nilai Likelihood yang ditunjukkan dengan nilai -2LogL sebesar 29,152 dan nilai ini signifikan 0,047 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi penelitian 0,05 sehingga penambahan variabel independen dapat memperbaiki model fit dalam model regresi penelitian ini. Untuk nilai Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test menunjukkan angka sebesar 1,647 dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,990 yang lebih besar dari tingkat signifikansi penelitian 0,05 dan 0.1 sehingga model penelitian ini adalah fit dan dapat digunakan sebagai model untuk memprediksi observasi dalam penelitian. Nilai Nagelkerke R2 adalah sebesar 0,401 yang berarti bahwa variabilitas variabel dependen dalam hal ini financial distress dan non distress dapat dijelaskan oleh variabel independen penelitian sebesar 40,1%. Sementara itu, variabilitas sisanya sebesar 59,9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini. Nilai Parameter binary logistic regression dapat disajikan dalam tabel berikut ini. Insert Tabel 5 Tabel 5 menunjukkan bahwa variabel PERGW, LCO, ME, LTDA dan DTR mempunyai nilai probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 dan 0,1. Sehingga berpengaruh terhadap probabilitas financial distress pemerintah daerah untuk dua periode setelah tahun penerbitan laporan. Sementara itu, untuk variabel PERFUND, ROE, ROA, PR, POSGW, POSFUND, DSA, ETR, FETOR, CLGW, CLFUND, LQ dan CL mempunyai nilai probabilitas yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05 dan 0,1. Hasil ini mengindikasikan bahwa variabel PER FUND, ROE, ROA, PR, POSGW, POSFUND, DSA, ETR, FETOR, CLGW, CLFUND, LQ dan CL berpengaruh terhadap 18
probabilitas financial distress pemerintah daerah di Indonesia untuk periode dua tahun setelah tahun penerbitan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi tidak pada signifikansi 1%, 5% maupun 10%. 3. Pembahasan Hasil penelitian dalam pengujian prediksi satu tahun menunjukkan bahwa ROA mempunyai tanda koefisien regresi positif dan konsisten dengan logika teori dalam pengembangan hipotesis. Hasil ini mengindikasikan bahwa pemerintah yang menghasilkan surplus yang tinggi sehingga mempunyai ROA yang tinggi mempunyai probabilitas yang tinggi untuk mengalami financial distress. Hal ini didasarkan pada sistem penilaian anggaran pemerintah yang menggunakan konsep value for money (VFM). Kinerja anggaran dinilai berdasarkan pada efisiensi, efektifitas dan ekonomis, sehingga jika suatu pemerintah melaporkan surplus anggaran, pemerintah tersebut memenuhi kinerja anggaran secara ekonomis, tetapi belum tentu mempunyai kinerja anggaran yang baik dilihat dari aspek efektifitas maupun efisiensi. Selain itu, dalam sistem anggaran pemerintah Indonesia, surplus anggaran pemerintah harus dikembalikan pada kas negara, dan pengajuan anggaran pemerintah daerah tahun berikutnya tidak boleh melebihi realisasi anggaran tahun terjadinya surplus anggaran tersebut. Konsekuensi ini tentunya berpengaruh pada ketersediaan dana bagi pembangunan daerah dan membawa kesulitan keuangan bagi pemerintah daerah untuk tahun berikutnya.
19
Tanda koefisien untuk variabel POSGW adalah negatif yang sesuai dengan tanda koefisien yang diharapkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah dengan rasio POSGW yang tinggi mempunyai kemungkinan untuk mengalami financial distress yang lebih kecil jika dibandingkan dengan pemerintah daerah yang mempunyai rasio POSGW yang rendah. Rasio POSGW yang tinggi mengindikasikan bahwa pemerintah daerah yang mempunyai rasio POSGW yang tinggi mempunyai pendapatan yang tinggi, sehingga selain mampu membiayai kegiatan operasi juga mampu melakukan pendanaan asset daerah dalam aktiva tetap tanpa mengalami kesulitan keuangan. Koefisien regresi untuk variabel rasio hutang pemerintah yang diukur dengan CLGW, LQ, CL dan LTDA mempunyai tanda negatif dan konsisten dengan logika teori dalam pengembangan hipotesis. Tanda koefisien regresi ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi angka rasio CL GW, LQ, CL dan LTDA semakin kecil kemungkinan pemerintah daerah untuk mengalami financial distress. Hasil reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah menemukan bahwa hutang pemerintah yang dilakukan pada pihak ketiga (perbankan dan kreditur lain) dalam jumlah yang relatif kecil. Hutang pemerintah sebagian besar dilakukan pada pemerintah pusat. Oleh karena itu, bunga dan pembayaran pokok hutang tersebut menjadi lebih fleksibel. Adanya hal ini berimplikasi pada jumlah hutang pemerintah yang besar dalam rangka pendanaan pembangunan daerah. Hutang pada pemerintah pusat ini menjadi alternatif bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendanaan dalam pembangunan daerah guna dapat menghasilkan pelayanan yang baik bagi publik. Semakin tinggi jumlah hutang pemerintah, semakin kecil kemungkinan pemerintah daerah untuk mengalami 20
financial
distress,
sehingga
pemerintah
daerah
yang
mengalami
financial
distress
berkecenderungan untuk mempunyai jumlah hutang yang lebih kecil bila dibanding pemerintah daerah non financial distress. Hasil pengujian binary logistic regression untuk variabel PERGW, PERFUND, PR, ROE, POSFUND, DSA, ME, ETR, FETOR, LCO, CLFUND dan DTR menunjukkan bahwa keduabelas variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap financial distress pemerintah daerah di Indonesia pada tingkat keyakinan 90% dan 95% serta 99%. Sementara itu, hasil pengujian regresi data dua tahun menunjukkan bahwa terdapat empat variabel rasio keuangan yang dapat digunakan sebagai prediksi financial distress pemerintah daerah yaitu PERGW, LCO dan LDTR dan DTR. Koefisien regresi untuk variabel PER GW adalah negatif dan tidak sesuai dengan logika teori dalam pengembangan hipotesis. Hasil ini didasari oleh kemungkinan bahwa untuk pemerintah daerah yang mengalami surplus akan berusaha untuk menurunkan jumlah surplusnya pada tahun berikutnya, sehingga pada dua tahun setelahnya akan kembali memperoleh pendanaan yang cukup dan tidak mengalami kesulitan keuangan. Tanda koefisien untuk variabel LCO adalah positif yang mengindikasikan bahwa pemerintah daerah berada dalam kondisi inefisiensi sehingga mempunyai probabilitas yang tinggi untuk mengalami financial distress. Tanda koefisien untuk LTDA dan DTR koefisien regresi telah sesuai dengan logika teori dalam pengembangan hipotesis yaitu bertanda koefisien negatif. Kedua variabel rasio hutang 21
pemerintah LTDA dan DTR menggunakan jumlah hutang jangka panjang pemerintah daerah yang membutuhkan pengembalian atau pengeluaran dalam jangka panjang pula. Hasil penelitian ini konsisten dengan logika teori bahwa tinggi rendahnya rasio keuangan yang menggunakan angka jumlah hutang jangka panjang mempengaruhi financial distress dan oleh karena hutang jangka panjang jatuh tempo lebih dari satu periode akuntansi, maka nilai prediksi yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dua tahun setelah penerbitan laporan keuangan (tahun 2005 memprediksi tahun 2007). Selain PERGW, LCO, LTDA dan DTR, hasil pengujian prediksi dua tahun menunjukkan hasil yang membuktikan bahwa variabel PERFUND, ROA, ROE, PR, POSGW, POSFUND, DSA, ME, ETR, FETOR, CLGW, CLFUND, dan LQ serta CL tidak berpengaruh pada financial distress dua tahun setelah tahun penerbitan laporan keuangan pemerintah daerah. D. PENUTUP 1. Simpulan Hasil penelitian ini menyatakan bahwa informasi yang terkandung dalam laporan keuangan pemerintah daerah mempunyai nilai relevan terkait dengan kondisi financial distress pemerintah daerah di Indonesia. Simpulan ini didasarkan pada hasil pengujian model penelitian dengan binary logistic regression yang menunjukkan bahwa variabel ROA, POSGW, CLGW, CL dan LTDA berpengaruh terhadap financial distress pemerintah daerah di Indonesia pada periode satu tahun setelah tahun penerbitan laporan keuangan. Untuk pengujian prediksi financial distress dua tahun 22
setelah tahun penerbitan laporan keuangan pemerintah daerah membuktikan bahwa variabel PERGW, LCO, LTDA dan DTR berpengaruh terhadap probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. 2. Keterbatasan, Implikasi dan Saran Penelitian ini tidak menggunakan variabel non keuangan yang diduga berpengaruh terhadap probabilitas financial distress pemerintah daerah. Selain itu, penelitian ini menguji financial distress tanpa memisahkan ke dalam kriteria tertentu, seperti ukuran daerah dan status daerah. Penelitian ini hanya menggunakan periode satu tahun dan dua tahun setelah pelaporan. Hasil penelitian berimplikasi bagi KSAP untuk dapat melakukan perbaikan standar dan usaha dalam sosialisasi dan implementasi sehingga tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara penuh dapat tercapai. Hasil ini membawa implikasi bagi manajemen pemerintah daerah untuk meminimalisasi surplus anggaran sehingga dapat mengurangi probabilitas pemerintah daerah mengalami financial distress. Selain itu, usaha meminimalisasi probablilitas financial distress dapat dilakukan dengan melakukan pinjaman daerah untuk menutup kekurangan dana dalam pembangunan daerah. Bagi legislator untuk menggunakan
variabel rasio ROA,
POSGW, CLGW, CL, PERGW, LCO dan LDTA serta DTR dalam mengambil keputusan untuk mengesahkan atau menyetujui keputusan terkait pengajuan pinjaman daerah oleh pemerintah daerah agar keputusan pinjaman daerah diambil dan disetujui tidak menjadikan pemerintah daerah mengalami financial distress. Informasi yang dapat digunakan bahwa rasio kinerja keuangan 23
(ROA dan PERGW) berpengaruh positif terhadap financial distress, begitu pula untuk variabel efisiensi (LCO) dan rasio hutang pemerintah (CLGW, CL dan LDTA serta DTR). Bagi kreditur, investor dan lembaga donasi untuk menggunakan informasi bahwa ROA dan PER GW tinggi memberi indikasi bahwa pemerintah tersebut mempunyai surplus yang tinggi dan mempunyai probabilitas yang tinggi untuk mengalami financial distress. Selain itu, kreditur, investor dan lembaga donasi perlu untuk melakukan reviu hutang pemerintah secara mendalam mengingat hutang pemerintah mempunyai sifat yang berbeda dengan hutang di sektor swasta.
DAFTAR PUSTAKA Altman, Edward I, 1968. Financial Ratios, Discriminant Analysis and The Prediction of Corporate Bankruptcy. Journal of Finance, 23(4): 137-152. Barnes, P. 1987. The Analysis and Use of Financial Ratio; A Review Article. Journal of Bussines, Finance and Accounting.14: 449-461.
24
Cohen, Sandra. 2006. Identifying the Moderator Factor of Financial Performance in Greek Municipal. Annuall Conference. 5th. HFAA. Thessaonica. Foster, George. 1994. Financial Statement Analysis. Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey. Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Edisi 4. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Gordon, G dan Jordan, C. 1988. Predicting Financial Distress of Texas Savings and Loans. Southwest Journal of Business and Economics. 5: 21-64. Groves. S. Godsey, dan Shulman. 2001. Financial Indicator for Local Government. Public Finance International City Management Association. 9: 243-255. Halim, Abdul dan Damayanti. 2008. Manajemen Keuangan Daerah: Seri Bunga Rampai. BPFE. Yogyakarta. Ingram, R. W., K. K. Raman dan E. R., Wilson. 1987. Govermental Capital Market Research in Accounting: A Review. Research in Governmental and Non Profit Accounting. 3: 9897. Jones, Stewart dan R., G., Walker. 2007. Explanators of Local Goverment Distress. ABACUS. 43(3): 396-418. Ohlson, J., 1980. Financial Ratio and Probabilistic Prediction of Bankruptcy. Journal of Accounting Research. 18(1): 109-131. Peraturan Pemerintah Nomor: 54 Tahun 2005. Tentang Pinjaman Daerah. ,Nomor: 24. 2005. Tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Plammer, E., Hutchison, P., dan Patton, T. 2007. GSAB No. 34’s Government Financial Reporting Model: Evident on Its Information Relevan. The Accounting Review. 82(1): 205-240. Platt, H., dan M. B. Platt. 2002. Predicting Financial distress. Journal of Financial Service Professionals. 56: 12-15. Reck, J. L., E., R, Wilson, D. Gotlob, dan M. Lawrence. 2004. Government Capital Markets Research in Accounting: A Review. Extension and Directions Future. Research in Governmental and Nonprofit Accounting. 11: 1-33. 25
Ryan, Christine, Dunstan, Keitha dan Brown, Jennet. 2002. The Value of Public Sector Annual Reports and Annual Reporting Awards in Organisational Legitimacy” Accounting, Accountability and Performance. 8(1): 61-76. ____________, dan Robinson, Marc dan Grigg, Trevor. 2000. Financial Performance Indicators for Australian Local Governments. Accounting, Accountability and Performance 6(2): 89-106. Sekaran, Uma. 2003. Research Methods for Business. New York: John Wiley & Sons, inc. Steven, J., dan McGowen, R. 1983. Financial Indicators and Trends for Local Government: A State-Based Policy Perspective. Policy Study Rivew. 2(3): 33-51. Zu’amroh, Surroh. 2005. Perbandingan Ketepatan Klasifikasi Prediksi Kepailitan Berbasis Akrual dan Berbasis Aliran Kas. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII. Solo. 15-16 September.
26
LAMPIRAN TABEL 1 Pemilihan Sampel Penelitian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2005-2007.
1133
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2005-2007 yang mempunyai adverse opinion dan disclamer opinion.
(521)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2005 -2007 yang tidak menyajikan hutang jangka panjang.
(363)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2005-2007 yang menyajikan data dan informasi secara tidak lengkap.
(27)
Jumlah observasi dalam penelitian.
232
Sumber: www.bpk..go.id
TABEL 2 Variabel Penelitian VARIABEL
KODE
Debt Service Coverage Ratio
DSCR
Perfomance Government Wealth
PERFGW
Performance Fund
PERFUND
Return on equity
ROE
Return on asset
ROA
Profit margin
PM
Position Government
POSGW
Position Fund
POSFUND
FORMULA
27
Debt Service to Asset
DSA
Maintenance effort
ME
Level of Capital Outlay
LCO
Total Expenditure to Total Revenue
ETR
Fixed Expenditure to Operating Revenues
FETOR
Current Liability Government Wealth
CLGW
Current Liability Fund
CL GW
Liquidity
LQ
Current Liabilities
CL
Long Term Debt to Total Asset
LDTA
Debt to Revenue
DTR
Koefisien regresi
β0 , β1, β2, β3, β4….β18
Ln
Probabilitas pemerintah daerah untuk financial distress dan non financial distress
TABEL 3 Deskriptif Statistik Tahun 2005 Var PERGW PERFUND ROE ROA PM
NON FINANCIAL DISTRESS (1), (N = 96) Min Max Mean 0,003 4,219 0,202 0,002 8,389 1,417 0,000 0,400 0,043 0,000 0,894 0,159 0,004 11,690 1,602
St. Dev 0,514 1,819 0,066 0,241 2,358
Min 0,005 0,014 0,000 0,001 0,007
FINANCIAL DISTRESS (0), (N = 52) Max Mean 0,984 0,143 7,910 1,216 0,848 0,061 0,928 0,104 11,450 1,553
St.Dev 0,209 1,685 0,131 0,182 2,150
28
POSGW POSFUND DSA ME LCO ETR FETOR CLGW CLFUND LQ CL LTDA DTR Valid N (listwise)
0,125 0,008 0,000 0,000 0,000 0,015 0,020 0,000 0,000 0,055 0,001 0,000 0,000 96
27,512 485,941 1,001 0,621 3,272 2,912 81,579 6,888 17,208 759,183 4,149 0,903 1,613 96
3,841 63,553 0,128 0,029 0,845 0,964 7,249 0,185 0,599 68,140 0,297 0,014 0,052 96
4,697 81,255 0,238 0,095 0,410 0,463 9,096 0,740 1,935 137,029 0,576 0,092 0,219 96
0,395 0,124 0,000 0,000 0,004 0,027 0,073 0,000 0,000 0,004 0,001 0,000 0,001 52
49,765 774,364 1,000 ,360 1,000 2,762 58,625 6,068 11,010 750,709 7,910 0,788 4,042 52
6,205 76,520 0,163 0,028 0,764 1,097 8,718 0,350 0,644 92,170 0,347 0,022 0,205 52
10,272 148,386 0,229 0,074 0,338 0,593 10,785 0,886 1,673 166,256 1,122 0,110 0,686 52
Tahun 2006
Var
NON FINANCIAL DISTRESS (1), (N = 53) Min Max Mean
PERGW 0,006 PERFUND 0,002 ROE 0,000 ROA 0,002 PM 0,027 POSGW 0,001 POSFUND 4,623 DSA 0,000 ME 0,000 LCO 0,006 ETR 0,194 FETOR 0,011 CLGW 0,000 CLFUND 0,002 LQ 0,692 CL 0,000 LTDA 0,000 DTR 0,000 Valid N 53 (listwise) Sumber : Hasil pengolahan data
0,361 3,492 0,744 12,292 20,305 23,650 156,489 0,798 0,750 4,838 8,732 24,074 1,003 2,559 539,504 3,068 4,662 2,020 53
0,100 0,700 0,051 0,277 1,674 3,471 31,619 0,034 0,071 2,324 1,039 7,425 0,085 0,396 0,573 0,367 0,564 0,436 53
St. Dev
Min
0,081 0,787 0,123 1,683 3,147 3,712 34,746 0,124 0,167 1,209 1,089 5,202 0,234 0,576 139,067 0,779 0,815 0,532 53
0,018 0,011 0,005 0,004 0,018 0,997 4,018 0,000 0,000 0,014 0,044 0,004 0,000 0,002 0,132 0,000 0,000 0,000 31
FINANCIAL DISTRESS (0), (N = 31) Max Mean .939 6.343 2.103 .128 55.349 7.348 118.231 .111 .600 5.096 1.019 76.651 1.067 4.912 722.603 8.803 3.606 4.005 31
0,132 0,780 0,107 0,038 3,948 2,778 3,363 0,014 0,039 2,278 0,790 9,617 0,252 0,458 1,033 1,085 1,080 0,263 31
St.Dev 0,167 1,169 0,371 0,029 10,665 1,470 32,360 0,028 0,118 1,195 0,282 13,599 0,421 0,954 180,186 1,738 1,318 0,763 31
TABEL 4 Hasil Uji Data Satu Tahun VARIABLE PERGW PERFUND ROE
Exp. Sig.
B
S.E.
Wald
Sig.
+ + +
0,496 0,188 -1,292
0,832 0,135 1,131
0,356 1,943 1,305
0,551 0,163 0,253
29
ROA + PM + POSGW POSFUND DSA + ME + LCO + ETR + FETOR + CLGW CLFUND LQ CL LTDA DTR Constant Nilai likelihood = 39,783, sig. 0,002 Nilai Hosmer and Lemeshow’s = 8,172, sig. 0,417 Nilai negelerke R2 = 0,216 ** signifikan pada α = 5%, ***signifikan pada α = 10% Sumber: hasil pengolahan data
1,914 -0,033 -0,052 -0,003 -0,267 0,765 0,263 0,112 0,003 -0,671 0,211 -0,001 -0,442 -0,527 -0,046 0,675
1,043 0,042 0,028 0,002 0,807 1,351 0,170 0,217 0,019 0,378 0,156 0,001 0,212 0,252 0,288 0,443
3,369 0,604 3,394 2,014 0,109 0,320 2,384 0,269 0,019 3,157 1,820 3,009 4,366 4,386 0,025 2,319
0,066*** 0,437 0,065*** 0,156 0,741 0,571 0,123 0,604 0,891 0,076*** 0,177 0,083*** 0,037** 0,036** 0,873 0,128
TABEL 5 Hasil Pengujian Data Dua Tahun VARIABLE Exp. Sig. PERGW + PERFUND + ROE + ROA + PM + POSGW POSFUND DSA + ME + LCO + ETR + FETOR + CLGW CLFUND LQ CL LTDA DTR Constant Nilai likehood = 29,152, sig. 0,047
B -6,556 -0,026 0,581 10,878 0,045 0,166 0,000 0,006 -0,192 3,674 0,552 -0,049 -0,501 -0,016 -0,002 -0,843 -10,546 -0,591 4,346
S.E.
Wald
Sig.
3,958 0,144 1,521 9,294 0,292 0,172 0,001 2,385 1.137 1,332 0,461 0,039 7,855 0,035 0,002 0,815 0,696 0,329 1,593
2,744 0,034 0,146 1,370 0,024 0,940 0,363 0,000 0,028 7,606 1,433 1,543 0,004 0,195 0,981 1,070 4,931 3,220 7,439
0,098*** 0,855 0,702 0,242 0,876 0,332 0,547 0,998 0,866 0,006* 0,231 0,214 0,949 0,659 0,322 0,301 0,026** 0,073*** 0,006
30
Nilai Hostmer and Lemeshow’s Goodness = 1,647, sig. 0,990 Nilai negelkre R2 = 0,401 * signifikan pada α= 1%,** signifikan pada α=5%, ***signifikan pada α= 10% Sumber: hasil pengolahan data
31