SURVEI MANAJEMEN PERWASITAN SEPAKBOLA DI BREBES TAHUN 2015
SKRIPSI diajukan dalam rangka Penyelesaian studi Strata 1 untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan
Oleh Akhmad Syarifudin 6101408235
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2015
i
ABSTRAK Akhmad Syarifudin. 2015. Survei Manajemen Perwasitan Sepakbola di Brebes Tahun 2015. Skripsi Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Universitas Negeri Semarang. Pembimbing Drs. Tri Rustiadi, M. Kes. Kata Kunci: Survei, Manajemen, Perwasitan, Sepakbola Sepakbola merupakan permainan yang bersifat kompetitif, sehingga wasit dituntuk untuk menjadi pengadil yang lebih berkualitas. Kabupaten Brebes terdapat organisasi perwasitan sepakbola yang beranggotakan wasit C3, C2, C1 dan juga banyak sekali kompetisi yang bergulir dik kabupaten ini. Untuk itu kualitas wasitwasit Kabupaten Brebes dituntut untuk menjadi wasit yang lebih berkualitas untuk meminimalisir terjadinya suatu keributan antar pemain, offisial, dan para suporter. Bagaimana keadaan struktur manajemen perwasitan sepakbola Askab Kabupaten Brebes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi manajemen perwasitan sepakbola Askab Kabupaten Brebes karena kondisi manajemen akan berpengaruh pada pertandingan yang dipimpinnya dan pada akhirnya akan memicu terjadinya kekisruhan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian manajemen perwasitan Askab Kabupaten Brebes adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah Wasit Nasional (C1), Wasit Asprov (C2), Wasit Askab (C3) yang ada di Askab Kabupaten Brebes. Selanjutnya objek penelitiannya adalah manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Dari hasil penelitian data yang diperoleh yaitu: perencanaan sudah sesuai dengan tujuan yang telah disetujui, pengorganisasian memiliki struktur sesuai dengan kinerja masing-masing anggota organisasi, penggerakkan komisi wasit mempunyai strategi dan fungsi untuk menggerakkan wasit-wasit dalam menjalankan tugas-tugasnya, pengawasan oleh komisi wasit dengan cara memberi supervisi dan evaluasi kinerja dilapangan maupun diluar lapangan. Berdasarkan data yang diperoleh maka dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi harus mempunyai manajemen yang baik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan yang merupakan suatu rangkaian yang tidak boleh dipisahkan.
ii
PERNYATAAN Yang bertandatangan dibawah ini, saya: Nama
: Akhmad Syarifudin
NIM
: 6101408235
Jurusan/Prodi : PJKR Fakultas
: Ilmu Keolahragaan
Judul Skripsi : “Survei Manajemen Perwasitan Sepakbola di Brebes Tahun 2015”
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa skripsi ini hasil karya saya sendiri dan tidak menjiplak (Plagiat), karya ilmiah orang lain, baik seluruhnya maupun bagian. Bagian tulisan dalam skripsi ini yang merupakan kutipan dari karya ahli atau orang lain, telah diberi penjelasan sumbernya sesuai dengan tata cara pengutipannya. Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia menerima sanksi akademik dari Universitas Negeri Semarang dan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Semarang,
Juli 2015
Yang Menyatakan,
(Akhmad Syarifudin) 6101408235
iii
iv
MOTTO DAN PERSEMBAHAN
Motto
Barang siapa bersungguh-sungguh, sesungguhnya kesungguhannya itu adalah untuk dirinya sendiri (QS. Al-Ankabut 29:6)
Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh (Confusius)
Persembahan: 1. ALLAH SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Ridho-Nya. 2. Ibu dan Bapak yang saya cintai dan saya hormati, Isah dan Edy Junaedi (Alm) yang telah berjuang membesarkan dan mendidik saya sampai saat ini, Siti Mutmainah dan Akhmad MaulanaKakakku yang aku sayangi dan saya banggakan. 3. Anna Antriani kekasihku yang tersayang. 4. Sahabat-sahabatku yang selalu membantu dan memberikan pengalamannya. 5. Teman-teman PJKR 2008. 6. Teman-teman Rimoja Sunda Semarang. 7. Almamater Universitas Negeri Semarang.
v
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah berkat rahmat serta hidayah Allah SWT penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul Survei Manajemen Perwasitan Sepakbola di Brebes Tahun 2015. Dengan demikian juga penulis dapat menyelesaikan studi program Sarjana di Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Semarang. Dengan selesainya penulisan skripsi ini, maka penulis mengucapkan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat: 1.
Rektor Universitas Negeri Semarang yang telah memberikan kesempatan kepada peneliti untuk menjadi mahasiswa FIK UNNES.
2.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang yang telah memberikan ijin kepada peneliti untuk menyelesaikan skripsi.
3.
Ketua Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi yang telah memberikan ijin penelitian, membimbing skripsi dan kesempatan untuk menyelesaikan skripsi.
4.
Dosen pembimbing Bapak Drs. Tri Rustiadi, M. Kes. yang telah sabar memberikan dorongan, motivasi dan bimbingannya dalam penulisan skripsi ini.
5.
Bapak dan Ibu Dosen dan staf jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Semarang, yang telah memberikan bekal ilmu dan bantuannya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini.
vi
6.
Ketua Askab PSSI Kabupaten Brebes yang telah memberikan izin kepada peneliti untuk melakukan penelitian.
7.
Ketua komisi wasit serta anggota wasit Kabupaten Brebes yang sudah banyak membantu.
8.
Ibuku tercinta yang senantiasa mendukung dan mendo’akanku.
9.
Kakak-kakakku, dan saudara-saudaraku tersayang serta keluarga besarku yang selalu memberikan semangat.
10. Kekasihku Anna Antriani tersayang yang selalu sabar menemaniku dalam penyelesaian skripsi ini. 11. Sahabat-sahabatku, teman-teman PJKR 2008 yang selalu medukungku. 12. Sahabat-sahabatku, teman-teman Ririungan Mojang Jejaka Sunda Semarang. 13. Keluarga besar PJKR serta berbagai pihak yang telah membantu dalam penyelesaian skripsi. Akhirnya penulis berharap semoga skripsi ini berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.
Semarang,
April 2015
Penulis
vii
DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL ...........................................................................................
i
ABSTRAK.........................................................................................................
ii
PERNYATAAN ................................................................................................
iii
PENGESAHAN ...............................................................................................
iv
MOTTO DAN PERSEMBAHAN ......................................................................
v
KATA PENGANTAR .......................................................................................
vi
DAFTAR ISI .....................................................................................................
viii
DAFTAR GAMBAR ..........................................................................................
xi
DAFTAR LAMPIRAN ......................................................................................
xii
BAB I
PENDAHULUAN 1.1 LatarBelakang Masalah ...............................................................
1
1.2 Identifikasi Masalah .....................................................................
3
1.3 Pembatasan Masalah ..................................................................
3
1.4 Rumusan Masalah .......................................................................
4
1.5 Tujuan Penelitian .........................................................................
4
1.6 Manfaat Penelitian .......................................................................
4
viii
BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Manajemen ..................................................................................
6
2.1.1 Pengertian Manajemen .....................................................
6
2.1.2 Fungsi Manajemen ............................................................
7
2.1.3 Proses Manajemen ............................................................
7
2.2 Wasit ............................................................................................
13
2.2.1 Peraturan Umum Pertandingan PSSI …………………….
13
2.2.2 UU. No. 3 Tahun 2005 (Sistem Keolahragaan Nasional)..
16
2.2.3 Peraturan Permainan FIFA …………………………………
18
2.2.4 Klasifikasi Wasit ………………………………………………
22
2.2.5 Syarat-syarat Menjadi Wasit …………………………………
23
2.2.6 Ujian Wasit …………………………………………………….
24
2.3 Sepakbola …………………………………………………………….
25
2.4 Askab (Asosiasi Sepakbola Kabupaten) PSSI ……………………
26
BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis dan Desain Penelitian ........................................................
28
3.2 Variabel Penelitian .......................................................................
29
3.3 Populasi .......................................................................................
29
3.4 Sampel .........................................................................................
29
3.5Instrumen Penelitian .....................................................................
30
ix
3.6 Prosedur Penelitian .....................................................................
30
3.7 Faktor yang Mempengaruhi Penelitian ……………………… .....
33
3.8 Teknik Analisis Data ……………………………………………… .
33
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1 Hasil Penelitian ............................................................................
35
4.1.1 Fungsi Manajemen Perwasitan dari Segi Perencanaan ...
35
4.1.2 Fungsi Manajemen Perwasitan dari Segi Pengorganisasian
35
4.1.3 Fungsi Manajemen Perwasitan dari Segi Penggerakan…
36
4.1.4 Fungsi Manajemen Perwasitan dari Segi Pengawasan ...
38
4.1.5 Bentuk Organisasi Perwasitan ..........................................
39
4.1.6 Sumber Daya .....................................................................
39
4.2 Pembahasan ...............................................................................
42
4.2.1 Fungsi Manajemen Perwasitan sepakbola .......................
42
4.2.2 Struktur Organisasi Perwasitan .........................................
45
4.2.3 Sumber Daya ....................................................................
45
BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1 Simpulan ......................................................................................
48
5.2 Saran............................................................................................
49
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................
50
LAMPIRAN ......................................................................................................
51
x
DAFTAR GAMBAR
Gambar
Halaman
1. Gambar Struktur Organisasi Wasit Askab PSSI Kabupaten Brebes ........
xi
37
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
Halaman
2. SK Pembimbing Skripsi ............................................................................
50
3. Surat Ijin Penelitian ....................................................................................
51
4. Surat Keterangan Penelitian ......................................................................
52
5. Daftar Nama Anggota Wasit ......................................................................
53
6. Kisi-Kisi Kuesioner Penelitian ....................................................................
55
7. Kuesiner Penelitian ...................................................................................
58
8. Lembar Wawancara ...................................................................................
63
9. Hasil Jawaban Wawancara ........................................................................
64
10. Foto Hasil Wawancara dan Perlengkapan Wasit ......................................
67
xii
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Masalah Olahraga adalah suatu aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat,
keberadaannya sekarang tidak lagi dipandang sebelah mata tetapi sudah menjadi bagian dari kegiatan. Sebab olahraga dewasa ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat baik orang tua, remaja, maupun anak-anak. Olahraga mempunyai makna tidak hanya untuk kesehatan, tetapi lebih dari itu ialah juga sebagai sarana pendidikan dan prestasi. Sebagai contoh salah satu cabang olahraga yang banyak digemari masyarakat ialah cabang sepakbola. Melalui kegiatan olahraga sepakbola ini para remaja banyak menuai manfaat, baik dalam pertumbuhan fisik, mental, maupun sosial. Sepakbola merupakan salah satu cabang olahraga dalam bentuk permainan yang sudah membudaya bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dengan banyaknya masyarakat yang melakukan olahraga tersebut. Olahraga ini juga paling banyak digemari, mulai dari hobi sampai pada tingkat yang lebih tinggi yaitu sepakbola prestasi baik untuk kategori amatir maupun profesional. Sepakbola sebagai olahraga yang memasyarakat di Indonesia, sepakbola memiliki induk organisasi olahraga yang membidangi masalah persepakbolaan yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). PSSI sebagai induk organisasi olahraga sepakbola di Indonesia yang bersekertariat di Jakarta merupakan anggota dari Asosiasi Sepakbola Asia (AFC) dan FIFA sebagai Federasi Sepakbola Internasional. PSSI mengatur seluruh kegiatan persepakbolaan di seluruh Indonesia,
1
2
pada tingkat daerah PSSI mempunyai Asosiasi Sepakbola Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) sebagai induk organisasi olahraga sepakbola di tingkat saerah (Provinsi). Pada tingkat kabupaten atau kota mempunyai Asosiasi Sepakbola Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) sebagai induk organisasi olahraga sepakbola di tingkat kabupaten atau kota yang mengatur seluruh aktivitas persepakbolaan di tingkat kabupaten atau kota. Askab sebagai organisasi sepakbola ditingkat kabupaten atau kota mempunyai wewenang sebagai organisasi dari PSSI yang mengatur usaha pembinaan dan peningkatan prestasi sepakbola baik ditingkat kabupaten atau kota sampai pada tingkat nasional. Guna mewujudkan prestasi sepakbola Askab PSSI mempunyai berbagai komisi. Komisi perwasitan adalah salah satu komisi yang ada di dalam Askab PSSI. Komisi wasit Askab bertanggungjawab mengelola perwasitan di kota atau kabupaten. Adanya permasalahan yang dihadapi dalam perwasitan sepakbola di Kabupaten Brebes, diantaranya yaitu dalam pembagian tugas wasit. Pembagian tugas yang dimaksudkan disini adalah ketika wasit tidak berangkat dalam pertemuan rutin, maka wasit tersebut tidak mendapat tugas memimpin pertandingan baik di turnamen open maupun kompetisi di Brebes. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia juga menjadi permasalahan dalam perwasitan di Brebes, ini dapat dilihat dari masih adanya penugasan terhadap wasit yang melampaui batas kriteria wasit. Kurangnya keseimbangan antara pengorganisasian dan pelaksanaan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya keluhan panitia turnamen open terhadap kinerja wasit.
2
3
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa wasit mempunyai peranan penting dalam persepakbolaan. Maka tidak heran apabila wasit harus mempunyai manajemen yang terorganisir. Bertolak dari latar belakang tersebut ditunjang oleh keberadaan penulis sendiri sebagai salah satu wasit sepakbola, maka penulis tertarik untuk meneliti manajemen perwasitan sepakbola di Askab PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015.
1.2
Identifikasi Masalah Berdasarkan
uraian
pada
latar
belakang
masalah
tersebut,
maka
permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1.2.1 Bagaimana perencanaan perwasitan Askab PSSI Kabupaten Brebes. 1.2.2 Bagaimana pengorganisasian perwasitan PSSI Kabupaten Brebes. 1.2.3 Bagaimana penggerakan perwasitan PSSI Kabupaten Brebes. 1.2.4 Bagaimana pengawasan perwasitan PSSI Kabupaten Brebes.
1.3
Pembatasan Masalah Mengingat luasnya masalah yang akan diteliti, maka masalah dalam
penelitian ini dibatasi hanya pada variabel kondisi manajemen perwasitan seoakbola Kabupaten Brebes Tahun 2015. Pembatasan dalam penelitian ini adalah: 1.3.1
Perencanaan Perwasitan
1.3.2
Pengorganisasian Perwasitan
1.3.3
Penggerakan Perwasitan
1.3.4
Pengawasan Perwasitan
3
4
1.4
Rumusan Masalah Sesuai dengan latar belakang masalah dan alasan pemilihan judul, yang
menekankan manajemen perwasitan sepakbola adalah hal yang sangat penting untuk Asosiasi Sepakbola PSSI Kabupaten Brebes, maka muncullah permasalahan yang dirumuskan yaitu: 1.4.1
Bagaimana perencanaan perwasitan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015?
1.4.2
Bagaimana pengorganisasian PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015?
1.4.3
Bagaimana penggerakan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015?
1.4.4
Bagaimana pengawasan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015?
1.5
Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.5.1
Mengetahui perencanaan perwasitan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015.
1.5.2
Mengetahui pengorganisasian PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015.
1.5.3
Mengetahui penggerakan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015.
1.5.4
Mengetahui pengawasan PSSI Kabupaten Brebes Tahun 2015.
1.6
Manfaat Penelitian Dalam melaksanakan setiap penelitian diharapkan agar mendapat manfaat
dari penelitian. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah: 1.6.1
Bagi Askab PSSI Kabupaten Brebes Dapat digunakan sebagai bahan evaluasi komisi perwasitan guna menunjang
peningkatan sepakbola di Askab PSSI Kabupaten Brebes.
4
5
1.6.2
Bagi Peneliti Dapat mengetahui secara jelas mengenai manajemen perwasitan sepakbola
di Askab PSSI Kabupaten Brebes. 1.6.3
Bagi Pembaca Dapat dijadikan sebagai bahan referensi yang dapat menambah pemahaman
tentang manajemen perwasitan sepakbola di Askab PSSI Kabupaten Brebes.
5
BAB II LANDASAN TEORI 2.1
Manajemen
2.1.1 Pengertian Manajemen Kata manajemen berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata ini digabungkan menjadi kata kerja manager yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan managemen. Akhirnya, management diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan. Manajemen menurut Parker Follet (1997), adalah seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain (management is the art of getting things done through people). Menurut Hasibuan (2001), manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Menurut Nickels dan McHugh dalam Sule dan Saefullah (2005), bahwa manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.
6
7
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pada dasarnya merupakan seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan. Menurut
Siagian
(1979:5),
manajemen
adalah
pusat
administrasi,
administrasi berawal dan berakhir pada manajemen. Manajemen adalah inti administrasi. 2.1.2 Fungsi Manajemen Fungsi adalah kegiatan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam pencapaian tujuan. 2.1.3 Proses Manajemen Proses manajemen menurut Terry (1990:15), yaitu meliputi: 1)
Perencanaan (Planning) Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan
pada masa yang akan datang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menerapkan jalan serta sumber yang untuk mencapai tujuan itu seefektif dan seefisien mungkin (Kauffman, 1972:38). Perencanaan merupakan tindakan merumuskan apa, bagaimana, siapa, dan bilamana sesuatu kegiatan akan dilakukan. Kategori perilaku ini termasuk membuat keputusan mengenai sasaran, prioritas, strategi, struktur formal, alokasi, sumbersumber daya, menunjukan tanggungjawab dan pengaturan kegiatan-kegiatan. Perencanaan sering disebut juga sebagai jembatan yang menghubungkan
7
8
kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, perencanaan yang baik hendaknya memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan datang, dimana keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan. Itulah sebabnya berdasarkan kurun waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana jangka pendek (kurang dari lima tahun), rencana jangka menengah/sedang (5-10 tahun), dan rencana jangka panjang (diatas 10 tahun). 2)
Pengorganisasian (Organizing) Dalam pengertian yang utuh, bahwa pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien (Handoko, 1992:168). Pandangan lain mengenai isu pengorganisasian dikemukakan oleh Stoner (1986:62), yang menyatakan bahwa pengorganisasian merupakan proses yang berlangkah jamak, yang terdiri dari lima tahap, yaitu: (1)
Memerinci pekerjaan, yaitu menentukan tugas-tugas apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi.
(2)
Membagi seluruh beban kerja menjadi kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perorangan atau perkelompok. Dalam tahap ini perlu diperhatikan bahwa orang-orang yang akan diserahi tugas harus didasarkan pada kualifikasi, tidak dibebani terlalu berat dan juga tidak terlalu ringan.
(3)
Menggabungkan pekerjaan para anggota dengan cara yang rasional dan efisien,
8
9
(4)
Menetapkan mekanisme kerja untuk mengorganisasikan pekerjaan dalam suatu kesatuan yang harmonis.
(5)
Melakukan monitoring dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan dan meningkatkan efektivitas.
3)
Penggerakan (Actuating) Penggerakan (actuating) merupakan fungsi pundamental dalam manajemen.
Diakui bahwa usaha-usaha perencanaan dan pengorganisasian bersifat vital, tetapi tidak akan ada output konkrit yang dihasilkan tanpa ditindaklanjuti kegiatan untuk menggerakan anggota organisasi untuk melakukan tindakan. Penggerakan dapat didefinisikan keseluruhan usaha, cara, teknik, dan metode untuk mendorong para anggota organisasi agar mau dan ikhlas bekerja sebaik mungkin demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien, efektif, dan ekonomis (Siagian, 1992:128). Sedangkan menurut Terry (1990:313), menyatakan bahwa actuating merupakan usaha untuk menggerakan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. Isu yang selalu mengemuka dalam pembatasan fungsi penggerakan adalah berkenaan dengan pentingnya fungsi ini dalam keseluruhan kegiatan manajemen, karena secara langsung ia berkaitan dengan manusia beserta segala jenis kepentingan dan kebutuhannya. Sekaitan dengan perkembangan teori manajemen yang dikenal dengan Gerakan Human Relations, diajukan konsep yang dikenal dengan istilah the ten commandments of human relations, yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan fungsi penggerakan.
9
10
Dalam penyajian yang lebih spesifik Siagian (1992:137), mengemukakan sepuluh prinsip pokok penggerakan anggota organisasi yang berbingkai (human relations), yaitu sebagai berikut: (1)
Para anggota organisasi akan bersedia mengerahkan segala kemampuan, tenaga, keahlian, keterampilan, dan waktunya bagi kepentingan pencapaian tujuan organisasi apabila kepada mereka diberikan penjelasan yang lengkap tentang hakikat, bentuk, dan sifat tujuan yang hendak dicapai orang itu.
(2)
Karena itu amatlah penting mengusahakan agar setiap orang dalam organisasi menyadari, memahami secara tepat, dan menerima tujuan tersebut bukan saja sebagai suatu yang layak untuk dicapai, akan tetapi juga sebagai wahana terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi para anggota organisasi yang bersangkutan. Karena itu perlu diusahakan turut sertanya para anggoto organisasi dalam menentukan tujuan dan berbagai sasaran yang ingin dicapai itu.
(3)
Usaha meyakinkan para anggota organisasi untuk memahami dan menerima tujuan dan berbagai sasaran tersebutdiperkirakan akan lebih mudah apabila para manajer berhasil pula meyakinkan para bawahannya bahwa dalam mengemudikan organisasi, para manajer tersebut akan menggunakan gaya manajerial yang mencerminkan pengakuan atas harkat dan martabat para bawahannya sebagai insan politik, insan ekonomi, makhluk social, dan sebagai individu dengan jati diri yang bersifat khas.
(4)
Pimpinan organisasi perlu menjelaskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang akan ditempuh oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuan dan berbagai
10
11
sasaran organisasional yang sekaligus berusaha memuaskan berbagai kebutuhan para bawahan tersebut. (5)
Para manajer perlu menjelaskan bentuk perwadahan kegiatan yang dianggap paling tepat untuk digunakan, dengan penekanan diberikan pada interaksi positif antara orang-orang dalam satu-satuan kerja dan antar satuan kerja dalam organisasi yang telah disepakati bersama.
(6)
Perlu dijelaskan kepada para anggota organisasi, tingkat kedewasaan dan kematangan teknik dan intelektual apa yang diharapkan dari para anggota organisasi sehingga manajemen dapat mencari keseimbangan antara orientasi tugas dan orientasi manusia dalam menjalankan roda organisasi.
(7)
Diperlukan penekanan yang tepat mengenai pentingnya kerjasama dalam melaksanakan tugas meskipun dalam organisasi terdapat pembagian tugas, pengelompokkan dalam berbagai satuan kerja dan pengetahuan atau keterampilan yang bersifat spesialistik. Artinya perlu penekanan pada pentingnya organisasi bergerak secara terkoordinasi dan sebagai satu kesatuan yang bulat.
(8)
Para manajer perlu memahami berbagai jenis kategorisasi kebetuhan manusia berdasarkan teori ilmiah dan menguasai situasi dan kondisi yang berpengaruh sehingga teknik pemuasan yang paling tepat dapat dipilih dan ditetapkan.
(9)
Dalam mengemudikan organisasi para manajer harus bisa menunjukkan bahwa dengan penggunaan gaya manajerial tertentu, mereka bertindak
11
12
secara rasional dan objektif berdasarkan kriteria dan “takaran-takaran” tertentu yang telah disepakati bersama. (10)
Dalam
menggerakkan
mempertimbangkan
para
bawahan,
pandangan
para
para
manajer
bawahan
harus
tentang
selalu
organisasi,
kemampuan yang dimiliki oleh organisasi dan situasi lingkungan yang turut berpengaruh. 4)
Pengawasan (Controlling)
(1)
Pengertian Pengawasan Titik tolak yang digunakan dalam membahas pengawasan sebagai salah satu
fungsi organik manajemen ialah definisi yang mengatakan bahwa pengawasan merupakan “proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi guna lebih menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang
telah
ditentukan
sebelumnya”. Sebagai fungsi organik,
pengawasan
merupakan salah satu tugas yang mutlak diselenggarakan oleh semua orang yang menduduki jabatan manajer, mulai dari manajer puncak hingga para manajer rendah yang
secara
langsung
mengendalikan
kegiatan-kegiatan
teknik
yang
diselenggarakan oleh semua petugas operasional. (2)
Pengawasan yang Efektif Pengawasan yang efektif harus melibatkan semua tingkat manajer dari
tingkat atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok kerja. Konsep pengawasan efektif mengacu kepada pengawasan mutu terpadu atau Total Quality Control (TQC).
12
13
2.2
Wasit Wasit
adalah
seseorang
yang
ditugaskan
untuk
memimpin
suatu
pertandingan agar pertandingan bisa berjalan lancar, aman, teratur, dan tidak menimbulkan hal-hal yang membahayakan. 2.2.1 Peraturan Umum Pertandingan PSSI Di dalam Peraturan Umum Permainan PSSI (2008: 34-35), menjelaskan tentang wasit pada pasal 35, yaitu: 2.2.1.1 Pasal 35 1)
Setiap pertandingan di lingkungan PSSI dipimpin oleh wasit yang ditunjuk oleh pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya.
2)
Apabila wasit, asisten wasit 2, dan wasit cadangan (ofisial keempat) yang ditugaskan berhalangan hadir, maka pergantiannya diatur sebagai berikut: (1)
Wasit diganti oleh wasit cadangan (ofisial keempat).
(2)
Asisten wasit 1 diganti oleh asisten wasit 2.
(3)
Asisten wasit 2 dan wasit cadangan (ofisial keempat) ditunjuk oleh pengawas pertandingan setelah berkonsultasi dengan pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya dan penggantinya diberitahukan ke kedua kesebelasan.
(4)
Apabila salah satu kesebelasan atau kedua kesebelasan tidak menerima keputusan yang tertera diatas, maka terhadap peserta yang menolak keputusan tersebut dinyatakan melakukan pemogokan.
3)
Kewajiban dan hak wasit. Wasit Berkewajiban:
13
14
(1)
Telah
berada
dikota/tempat pertandingan
diadakan, selambat-
lambatnya sehari sebelum pertandingan. (2)
Mengikuti pertemuan teknik.
(3)
Memeriksa
lapangan
sebelum
pertemuan
teknik
sebelum
pertandingan. (4)
Membawa peralatan wasit lengkap termasuk formulir laporan wasit dan laporan wasit cadangan.
(5)
Wasit yang memimpin pertandingan tersebut harus segera mengirim laporan
wasit
kepada
pengurus
PSSI
menurut
tingkat
kewenangannya sesuai jenjang dan tingkat pertandingan selambatlambatnya 1 x 24 jam. (6)
Apabila terjadi peristiwa khusus, maka wasit, kedua asisten, wasit cadangan (ofisial keempat) seusai pertandingan harus segera membuat laporan khusus disertai kronologis kejadian dan gambar selambat-lambatnya 1 x 24 jam dikirim kepada pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya.
Wasit Memiliki Hak: (1)
Penggantian biaya tugas yang besarnya ditetapkan oleh pengurus pusat PSSI dengan keputusan sendiri.
(2)
Pelayanan akomodasi, konsumsi, dan biaya pengobatan yang dialami sebagai akibat dari tugasnya.
14
15
(3)
Ketidakhadiran wasit dalam pertemuan teknik akan membatalkan haknya
kecuali bila
tuan
rumah
penyelenggara
pertandingan
sebelumnya diberitahu dan menerima alasannya. 4)
Sebelum pertandingan dimulai, para wasit melaksanakan: (1)
Memeriksa lapangan dan seluruh perlengkapan dan apabila didapat hal yang dianggap perlu untuk diperbaiki atau disempurnakan dilaporkan
kepada
panitia
pelaksana
pertandingan
melalui
pengawasan pertandingan. (2)
memeriksa
persyaratan
perlengkapan
pemain
dari
kedua
kesebelasan yang akan bertandingan di kamar ganti pakaian atau tempat lain yang memadai. (3)
Memeriksa setiap pemain harus rapi dalam penampilan selama pertandingan berlangsung, artinya: (a) Menerapkan ketentuan yang diatur dalam peraturan No. 4 Peraturan Permainan (Laws Of The Game) FIFA tentang perlengkapan pemain, (b) Kaos kaki harus dinaikkan, (c) Baju harus dimasukkan ke dalam celana, (d) Tidak boleh menggunakan asesoris, (e) Bila pemain setelah mendapatkan teguran dari wasit tidak mau merapikannya, maka kepadanya dapat dikenakan hukuman kartu kuning.
5)
Wasit
yang
memimpin
pertandingan,
karena
suatu
sebab
dapat
menghentikan sebagian atau seluruh pertandingannya yang dipimpinnya dan berkewajiban memberikan laporan tertulis kepada pengurus PSSI menurut tingkat kewenangannya.
15
16
6)
Apabila wasit ragu dalam mengambil keputusan karena pertandingan terhenti oleh suatu sebab, maka wasit dapat berkonsultasi dengan pengawas pertandingan untuk mengambil keputusan akhir.
7)
Wasit yang memimpin pertandingan berhak untuk menegur, memberi peringatan atau melakukan pengusiran dari lapangan pertandingan terhadap para ofisial dan/atau pemain cadangan yang kesebelasannya melakukan pertandingan, apabila menurut penilaiannya telah melakukan perbuatan yang mengganggu jalannya pertandingan dan yang bersangkutan harus keluar dari batas/arena pertandingan.
8)
Apabila wasit menjatuhkan hukuman kepada pemain atas pelanggaran terhadap
peraturan
permainan,
maka
selain
mengeluarkan
kartu
merah/pengusiran, wasit juga harus mencantumkan jenis pelanggaran yang dibuat oleh pemain yang bersangkutan dalam laporannya. 9)
Apabila wasit merasa dihina, maka dia harus melaporkan bentuk penghinaan itu dan/atau pekerjaan yang diucapkan oleh yang melakukan penghinaan.
10)
Pemain yang diusir oleh wasit dari lapangan permainan diharuskan keluar dari tempat bangku cadangan (Bench) lapangan pertandingan/daerah teknik.
2.2.2 Undang-undang No. 3 Tahun 2005 (Sistem Keolahragaan Nasional) Wasit merupakan tenaga keolahragaan professional yang diberikan tugas sepenuhnya untuk menegakkan peraturan permainan sesuai dengan peraturan induk organisasi olahraga yang bersangkutan dan telah dijelaskan di dalan Undangundang Nomor 3 Tahun 2005 (Sistem Keolahragaan Nasional) pasal 63 dan 64, yaitu:
16
17
2.2.2.1 Pasal 63 1)
Tenaga keolahragaan terdiri atas pelatih, guru/dosen, wasit, juri, manajer, promotor, administrator, pemandu, penyuluh, instruktur, tenaga medis dan para medis, ahli gizi, ahli biomekanika, psikolog, atau sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga.
2)
Tenaga keolahragaan yang bertugas dalam setiap organisasi olahraga dan/atau lembaga olahraga wajib memiliki kualifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan/atau instansi pemerintah yang berwenang.
3)
Tenaga keolahragaan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan keolahragaan sesuai dengan bidang keahlian dan/atau kewenangan tenaga keolahragaan yang bersangkutan.
4)
Pengadaan
tenaga
keolahragaan
sebagaimana
dimaksud
nomor
1,
dilaksanakan melalui penataran dan/atau pelatihan oleh lembaga yang khusus untuk itu. 2.2.2.2 Pasal 64 Tenaga keolahragaan dalam melaksanakan profesinya berhak untuk mendapatkan: 1)
Pembinaan,
pengembangan,
dan
pelatihan. 2)
Jaminan kesehatan
17
peningkatan
keterampilan
melalui
18
3)
Peningkatan karier, pelayanan kesejahteraan, bantuan hokum, dan/atau penghargaan.
2.2.3 Peraturan Permainan FIFA (FIFA laws of the game) Wasit juga dijelaskan dalam Peraturan Permainan FIFA (FIFA laws of the game) pada peraturan 5 dan peraturan 6 (FIFA laws of the game, 2014:35-45), yaitu: 2.2.3.1 Peraturan 5 (Wasit) 1)
Wewenang Wasit Setiap
pertandingan
sepakbola
dipimpin
oleh
seorang
wasit
yang
wewenangnya mutlak dalam menegakan peraturan permainan pada permainan dimana dia ditugaskan. Kekuasaan dan Tugas Wasit: (1)
Menegakkan peraturan permainan.
(2)
Memimpin pertandingan bekerjasama dengan asisten wasit, dan dengan ofisial keempat apabila ada penugasannya.
(3)
Memastikan bahwa setiap bola yang dipakai telah memenuhi persyaratan.
(4)
Memastikan bahwa perlengkapan yang dipakai pemain telah memenuhi persyaratan.
(5)
Bertindak sebagai pencatat waktu (timekeeper) dan mencatat hasil pertandingan.
(6)
Berdasarkan menunda
penilaiannya, membuat keputusan
atau
meninggalkan
pertandingan
peraturan.
18
atas
untuk menghentikan, setiap
pelanggaran
19
(7)
Membuat keputusan untuk menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan karena adanya gangguan/campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.
(8)
Menghentikan pertandingan, jika menurut pendapatnya seorang pemain mengalami cedera serius dan memastikan bahwa pemain tersebut telah diangkat keluar lapangan, pemain yang cedera hanya boleh kembali ke lapangan pertandinagn setelah permainan dimulai kembali.
(9)
Permainan tetap dilanjutkan sampai bola di luar pertandingan, jika menurut pendapatnya, pemain hanya mengalami cedera ringan.
(10)
Memastikan bahwa setiap pemain yang mengeluarkan darah karena cedera, meninggalkan lapangan permainan. Pemain hanya boleh kembali masuk ke lapangan permainan setelah menerima isyarat dari wasit, yang telah yakin bahwa pendarahan telah berhenti.
(11)
Pemain tetap dilanjutkan bila tim yang dirugikan akan mendapat keuntungan dari pelanggaran
yang
dilakukan
oleh
lawannya,
dan
menghukum
pelanggaran tersebut, jika menurut pendapatnya keuntungan yang akan diberikan tidak dapat atau tidak mungkin terlaksana. (12)
Memberi hukuman terhadap pelanggaran yang paling berat, apabila seorang pemain pada waktu yang bersamaan melakukan pelanggaran lebih dari satu kali.
(13)
Menjalankan
tindakan
disiplin
terhadap
pemain
yang
melakukan
pelanggaran, baik berupa peringatan (kartu kuning) atau pengusiran dari lapangan permainan (kartu merah). Wasit tidak harus mengambil tindakan ini
19
20
dengan segera, tapi harus melakukannya ketika bola tidak berada dalam permainan. (14)
Melakukan tindakan terhadap ofisial tim yang bertindak dengan cara-cara yang tidak bertanggungjawab, dan mengusir/mengeluarkan mereka dari lapangan permainan dan daerah sekitarnya apabila menurut pendapatnya hal itu perlu dilakukan.
(15)
Bertindak atas saran asisten wasit mengenai insiden yang tidak dilihatnya.
(16)
Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk lapangan permainan.
(17)
Memulai kembali pertandingan setelah diberhentikan.
(18)
Menyerahkan kepada pejabat yang berwenang laporan pertandingan, termasuk pemberitahuan mengenai beberapa
tindakan
disiplin
yang
dilakukan terhadap pemain dan/atau ofisial tim dan segala insiden lainnya yang terjadi sebelumnya, selama, dan setelah pertandingan itu. 2)
Keputusan Wasit Keputusan wasit mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan permainan,
termasuk ada tidaknya sebuah goal dijaringkan dan hasil suatu pertandingan, adalah final. Wasit hanya dapat merubah keputusan apabila menyadari bahwa keputusan yang ditetapkan sebelumnya tidak benar atau menurut pendapatnya, berdasarkan saran asisten wasit atau ofisial keempat keputusan itu perlu dirubah, asalkan wasit belum memulai kembali permainan atau belum mengakhiri pertandingan.
20
21
2.2.3.2 Peraturan 6 (Asisten Wasit) 1)
Tugas-tugas Dapat ditetapkan dua orang asisten wasit yang tugas-tugasnya tergantung
keputusan wasit, adalah untuk mengisyaratkan: (1)
Kapan keseluruhan bagian bola telah meninggalkan lapangan permainan.
(2)
Tim mana yang berhak untuk suatu tendangan sudut, tendangan gawang atau lemparan ke dalam.
(3)
Kapan seorang pemain dapat dihukum karena berada dalam posisi ofsaid.
(4)
Apabila ada permintaan untuk penggantian pemain.
(5)
Tentang terjadinya pelanggaran atau insiden lain yang tidak terlihat oleh wasit.
(6)
Tentang terjadinya pelanggaran dan ketika itu asisten wasit berada pada posisi pandang yang lebih baik dari pada wasit (hal ini termasuk, dalam keadaan tertentu, pelanggaran yang terjadi di dalam daerah penalti).
(7)
Apakah pada saat tendangan penalti, penjaga gawang telah bergerak ke luar dari garis gawang sebelum bola ditendang dan apabila bola telah melewati garis gawang.
2)
Membantu Asisten
wasit
juga
membantu
wasit
untuk
mengawasi/mengamati
pertandingan sesuai dengan peraturan permainan. Dengan hal-hal tertentu, asisten wasit dapat masuk lapangan permainan untuk membantu mengontrol jarak 9,15 meter.
21
22
Jika terdapat campur tangan yang kurang pantas atau perilaku yang tidak tepat/senonoh, wasit akan membebaskan tugas seorang asisten wasit dan membuat laporan kepada pihak yang berwenang. 2.2.4
Klasifikasi Wasit Berdasarkan kewenangan wasit memimpin pertandingan maka di Indonesia
dikenal adanya beberapa klasifikasi, ialah: 1)
Wasit PSSI yang terdiri dari wasit PSSI Kelas Internasional (FIFA) terdiri paling banyak 10 orang wasit dan 10 orang asisten wasit. Wasit Kelas Nasional yang jumlahnya tidak terbatas.
2)
Wasit daerah yang terdiri dari wasit Daerah Kelas I dan Wasit Daerah Kelas II.
3)
Wasit Perserikatan yang keberadaannya ditentukan oleh perserikatan sendiri. Wasit PSSI harus masih aktif menjadi wasit daerah dan wasit perserikatan.
Wasit Daerah Kelas II harus lulus kursus wasit tingkat II yang diselenggarakan oleh pengurus cabang. Wasit Kelas I sebelumnya dengan tidak berselang harus menjadi wasit daerah kelas II selama satu tahun berturut-turut dan telah memimpin pertandingan kompetisi paling sedikit 20 kali. Wasit PSSI Kelas Nasional sebelumnya dengan tidak berselang telah harus menjadi wasit Kelas Nasional harus sudah bertugas sebagai wasit tingkat I atau pengda sekurang-kurangnya 20 kali. Wasit PSSI Kelas Internasional sebelumnya tidak berselang telah harus menjadi wasit Kelas Nasional harus sudah bertugas
22
23
sebagai wasit atau asisten wasit liga super atau divisi utama sekurang-kurangnya 20 kali (PSSI, 2009:6-7). 2.2.5 Syarat-syarat Menjadi Wasit 1)
Tiap calon wasit harus mempunyai: (1)
Surat keterangan dokter mengenai kebaikan mata ialah dapat melihat huruf-huruf pada optik biasa dari jarak 5,5 meter dan harus dapat membedakan warna pelengkap yaitu merah dan hijau, biru dan kuning.
(2) 2)
Kebaikan kesehatan badan pada umumnya.
Pernyataan keterangan yang sah bahwa calon tersebut berumur paling sedikit 22 tahun untuk wasit tingkat II atau wasit pengcab, berusia maksimal 24 tahun untuk wasit tingkat I atau wasit pengda dan berusia setinggitingginya 30 tahun untuk wasit nasional.
3)
Surat keterangan atau serendah-rendahnya berijazah SMA atau berijazah sederajat dengan itu.
4)
5)
Pencalonan hanya dapat diajukan untuk: (1)
Wasit PSSI oleh Komisaris Daerah yang bersangkutan.
(2)
Wasit Daerah oleh Perserikatan dalam daerah yang bersangkutan.
Komisaris daerah hanya dapat mengajukan seorang calon yang ternyata telah membuktikan menjadi wasit kelas I dengan baik sekurang-kurangnya selama dua tahun dan telah memimpin kompetisi sekurang-kurangnya 20 kali.
23
24
Pengurus Persatuan hanya dapat mengajukan seorang calon yang telah ternyata membuktikan menjadi wasit perserikatan dengan baik sekurang-kurangnya selama satu tahun dan telah memimpin pertandingan kompetisi paling sedikit 8 kali. Penyimpangan calon hanya dapat dilakukan berdasarkan keadaan dan keadilan dan harus dengan persetujuan PSSI atau Komisaris Daerah yang bersangkutan (Pengprov PSSI Jawa Tengah, 2009: 2). 2.2.6 Ujian Wasit Ujian wasit diselenggarakan oleh PSSI atau Komisaris Daerah dengan bantuan Direktur Perwasitan masing-masing. Ujian diberikan secara tertulis dan lisan. Mata pelajaran yang diajukan adalah: 1)
Peraturan Permainan PSSI.
2)
Peraturan Pertandingan dan Peraturan Perwasitan.
3)
Pengetahuan Umum Sepakbola meliputi organisasi sepakbola, sejarah, taktik permainan sepakbola.
4)
Sport Health.
5)
Khusus untuk C1 (sebagai mata pelajaran pelengkap) Pengetahuan termasuk Ilmu Jiwa. Penilaian diadakan atas nilai yang tertinggi 10 dan yang terendah 1. Jika
pengurus memandang perlu dan atas permintaan Direktur Perwasitan yang bersangkutan maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknis maupun kekurangan pribadi seorang wasit dapat diwajibkan menempuh ujian ataupun mengajukan keterangan dokter tentang kesehatan badannya lagi, meskipun wasit
24
25
telah mempunyai sertifikat tertentu yang sah. Ujian ulangan hanya diberikan sekali saja. Seorang wasit harus mempunyai sertifikat sebagai tanda dan aturan klasifikasi wasit hubungannya dengan hak memimpin pertandingan. Sertifikat bagi wasit adalah suatu tanda atau pernyataan bahwa seorang wasit telah menempuh dan lulus dalam satuan ujian sehingga dipandang telah memenuhi syarat dan oleh karenanya diberi hak untuk memimpin pertandingan dalam golongan tertentu. Sertifikat wasit digolongkan sebagai berikut: 1)
Sertifikat C-I untuk wasit PSSI.
2)
Sertifikat C-II untuk Provinsi.
3)
Sertifikat C-III untuk Kabupaten/Kota. Wasit berakhir masa jabatannya sebagai wasit nasional pada usia 46 tahun
(PSSI, 2009: 14). 2.3
Sepakbola Bahwa sesungguhnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dilahirkan di
Yogyakarta pada tanggal 19 April 1930 sebagai wujud tuntunan pergerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, oleh karena itu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia merupakan salah satu organisasi perjuangan bangsa dan negara yang dilakukan melalui sepakbola. Bahwa sepakbola telah menjadi salah satu olahraga rakyat yang populer, dan sepakbola merupakan sarana yang sangat penting untuk menunjang pembangunan bangsa baik dibidang fisik, mental, maupun spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata dan berimbang
25
26
berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Bahwa keberhasilan pembinaan sepakbola diukur dari prestasi yang dicapai, sebab tingginya prestasi sepakbola menimbulkan kebanggaan nasional. Dengan demikian keberhasilan pembinaan harus dilakukan secara terorganisir untuk meningkatkan prestasi sepakbola nasional. Menyadari hal tersebut di atas, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, maka Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia berupaya meningkatkan pembinaan organisasi persepakbolaan nasional yang kuat dan teratur serta menyelenggarakan kegiatan-kegiatan persepakbolaan dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan peraturan organisasi Internasional khususnya organisasi sepakbola. 2.4
Askab (Asosiasi Sepakbola Kabupaten) PSSI Askab PSSI sebagai induk organisasi sepakbola ditingkat kabupaten/kota
yang mengatur seluruh aktivitas persepakbolaan di tingkat kabupaten/kota. Askab sebagai organisasi sepakbola di tingkat kabupaten/kota mempunyai wewenang sebagai organisasi dari PSSI yang mengatur usaha pembinaan dan peningkatan prestasi sepakbola baik di tingkat kabupaten/kota sampai pada tingkat nasional. Komisi perwasitan adalah salah satu komisi yang ada di dalam Askab PSSI. Komisi wasit Askab bertanggungjawab mengelola perwasitan di kabupaten/kota. Tugas komisi wasit diantaranya mendata wasit yang ada, mengadakan pembinaan
26
27
terhadap wasit, mengatur penugasan wasit dalam kompetisi, dan mengadakan pembekalan wasit.
27
BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1
SIMPULAN Dari hasil penelitian dan pembahasan tentang survei manajemen perwasitan
sepakbola Askab PSSI Kabupaten Brebes tahun 2015 yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan beberapa hal, antara lain: 5.1.1
Perencanaan dalam organisasi Askab PSSI Kabupaten Brebes sudah berjalan dengan baik, yaitu dengan adanya tujuan, program, serta kegiatan atau persiapan yang jelas.
5.1.2
Pengorganisasian yang dimiliki Askab PSSI Kabupaten Brebes mempunyai banyak anggota dan perekrutannya tidak asal-asalan, melainkan melalui proses seleksi berdasarkan potensi seseorang.
5.1.3
Penggerakkan dalam menggerakkan organisasi perwasitan ini komisi wasit menggunakan empat fungsi penggerakkan, yaitu: commando, directing, actuating, motivating.
5.1.4
Pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan melekat yang dilakukan langsung
oleh
komisi
wasit,
pengawasan
fungsional
oleh
badan
persepakbolaan, pengawasan oleh lembaga, dan pengawasan yang dilakukan oleh umum. Pengawasan adalah hal yang paling penting dalam organisasi, apabila terjadi kesalahan atau tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan maka komisi wasit segera melakukan evaluasi dan supervisi.
48
49
5.2
SARAN Berdasarkan hasil penelitian serta kesimpulan yang merupakan hasil pokok
dari pembahasan, maka saran yang diajukan adalah sebagai berikut: Dari segi manajemen, peneliti memberikan saran tentang masalah pengawasan yang dilakukan oleh komisi wasit harus lebih ditingkatkan, terutama pada segi evaluasi dan supervisi sehingga anggota mengetahui tingkat kesalahan dan
kekurangan
pada
saat
bertugas
dilapangan.
Selanjutnya
pada
segi
penggerakkan komisi wasit harus lebih menegaskan dan mendisiplinkan wasit-wasit Askab Kabupaten Brebes dalam belajar peraturan permainan agar seorang wasit lebih memahami peraturan permainan dan disiplin dalam berlatih kondisi fisik agar tetap terjaga kebugarannya.
49
50
Daftar Pustaka Achmad Paturisi. 2012. Manajemen Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Fakultas Ilmu Keolahragaan. 2013. Pedoman Penyusunan Skripsi Mahasiswa Program Strata 1. Semarang: FIK UNNES. Made Pidarta. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta. PSSI. 2008. Peraturan Umum Pertandingan PSSI. Jakarta: PSSI. ------. 2014. Peraturan Permainan. Jakarta: PSSI. Sotomo. 2007. Manajemen Sekolah. Semarang: UNNES PRESS. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitafif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suharsimi Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Sukardi. 2003. Metode Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
50