STUDI KONDISI TINGKAT SANITASI PADA KAPAL PENUMPANG DI WILAYAH KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN (KKP) KELAS I MAKASSAR TAHUN 2011
SKRIPSI
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Makassar
Oleh : BESSE IRNA TAWADDUD NIM. 70200107007
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR FAKULTAS ILMU KESEHATAN TAHUN 2011
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI
Dengan penuh kesadaran, penyusun yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa skripsi ini benar adalah hasil karya penyusun sendiri. Jika di kemudian hari terbukti bahwa ia merupakan duplikat, tiruan, plagiat atau dibuat oleh orang lain, sebagian atau seluruhnya maka skripsi dan gelar sarjana yang diperoleh karenanya batal demi hukum.
Makassar, Penyusun,
Juni 2011
Besse Irna Tawaddud Nim. 70200107007
Abstrak Nama : Besse Irna Tawaddud Nim : 70200107007 Judul : Studi Kondisi Tingkat Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Pemeriksaan sanitasi kapal dimaksudkan agar kapal bebas dari ancaman penyakit yang berpotensi wabah, mencegah penularan penyakit menular, serta menciptakan suasana nyaman dan aman bagi penumpang, Anak Buah Kapal (ABK) maupun nahkoda. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gamabaran kondisi tingkat sanitasi kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar tahun 2011 dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif. Jumlah kapal penumpang milik PT. PELNI yang diinspeksi selama delapan belas hari sebanyak tiga belas unit kapal yaitu K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M.Kalimutu, K.M.Kerinci, K.M.Labobar, K.M Lambelu, K.M.Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini. Teknik pengambilan sampel secara Accidental Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sembilan variabel yang diteliti dari tiga belas kapal yaitu kondisi dek, kondisi kamar ABK/penumpang, kondisi kamar mandi, kondisi kakus, kondisi dapur, kondisi kamar pendingin, kondisi gudang persediaan makanan, kondisi penjamah makanan, dan kondisi persediaan air di atas kapal rata-rata keseluruhan kondisi dari aspek sanitasi belum memenuhi syarat kecuali kamar pendingin, penjamah makanan, dan persediaan air yang telah memenuhi syarat. Adapun kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, sebanyak 2 (15,39%) unit kapal penumpang masuk kategori baik, 6 (46,15%) unit kapal penumpang masuk dalam kategori sedang, 5 (38,46 %) unit kapal penumpang masuk dalam kategori kurang, dan tidak ada kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori jelek sedangkan rekomendasi untuk perbaikan antara lain: pihak pemilik kapal bekerja sama dengan nahkoda beserta ABK untuk lebih tegas menerapkan peraturan tentang kapasitas penumpang bagi kelas ekonomi yaitu sesuai dengan jumlah tempat tidur yang disediakan demi kenyamanan penumpang dan kebersihan kapal itu sendiri. Selain itu pihak pemilik kapal diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tempat sampah utamanya di dapur dan pantry serta meningkatkan penanganan masalah untuk bau sengit pada kamar mandi dan kakus, dan rekomendasi untuk pihak KKP diharapkan untuk mempertahankan sistem pengawasan, pemeriksaan dan penghapusan serangga jika ditemukan tanda-tanda keberadaan serangga di atas kapal. Kata Kunci : Kondisi Sanitasi, Kapal Penumpang, dan KKP Daftar Pustaka : 30 (1999-2011)
KATA PENGANTAR
Tiada kalimat yang paling pantas penulis panjatkan selain puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya yang tak terhingga sehingga penulis masih diberi kesempatan dan nikmat kesehatan untuk menyelesaikan suatu hasil karya berupa skripsi yang berjudul “Studi Kondisi Tingkat Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011”. Penelitian dan penulisan skripsi ini adalah sebagai salah satu persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat pada Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW. sebagai Sang Rahmatan Lil Alamin dan para sahabat, yang telah berjuang untuk menyempurnakan akhlak manusia di atas bumi ini. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis merasa telah banyak dibantu oleh berbagai pihak. Dengan segala kerendahan hati penulis menghaturkan terima kasih, sembah sujud dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kedua orang tuaku yang tercinta, Bapak Drs. H. Abdul Kadir, M.Si. dan Ibu Hj. Roslina Akil, S.Pd. atas kasih sayang, doa, bimbingan, semangat dan bantuan moril maupun materilnya. Adik-adikku yang tersayang, Baso Syahrul Akram dan Baso Adil Mukarram atas kebersamaan selama ini yang menjadi motivasi dan semangat bagi penulis untuk menjadi lebih baik dan segenap keluarga besar yang telah memberikan kasih sayang, arahan serta nasehatnya dalam menghadapi tantangan dan rintangan selama melakukan penyelesaian studi. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Andi Susilawaty, S.Si., M.Kes. selaku pembimbing I dan Ibu Nurdiyanah, SKM, M.PH. selaku pembimbing II, dan Bapak H. M. Jufri Sade, SKM., M.Kes. selaku pembimbing lapangan yang dengan ikhlas dan sabar meluangkan waktu kepada penulis dalam rangka perbaikan penulisan baik dalam bentuk arahan, bimbingan dan pemberian
informasi yang lebih aktual demi tercapainya harapan penulis. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Erlani, SKM.,M.Kes. selaku Penguji I dan Bapak Muh. Sabir Maidin, S.Ag, M.Ag. selaku Penguji II atas saran, kritik, arahan dan bimbingan yang diberikan sehingga menghasilkan karya yang terbaik dan dapat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat. Penulis juga menyadari sepenuhnya selama mengikuti perkuliahan di UIN Alauddin Makassar sampai penyelesaian skripsi ini, diperoleh banyak bimbingan, bantuan dan arahan serta dukungan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis merasa patut menghaturkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada semua pihak yang berjasa, khususnya kepada: 1. Bapak Prof. Dr. H. A. Kadir Gassing, HT.,ME., selaku Rektor UIN Alauddin Makassar. 2. Bapak Prof. Dr. Ahmad Sewang, MA., selaku Pelaksana Tugas Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Alauddin dan seluruh staf akademik. 3. Ibu Andi Susilawaty, S.Si., M.Kes. dan Ibu Syarfaeni, SKM, M.Kes sebagai Ketua dan Sekretaris Prodi Kesehatan Masyarakat dan seluruh staf. 4. Bapak dan Ibu Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar yang telah berjasa memberikan bekal pengetahuan untuk memperkaya dan mempertajam daya kritis serta intuisi penulis. 5. Bapak dr. Slamet., MHP selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar dan staf yang telah mengizinkan penulis melakukan penelitian dan para nakhkoda kapal yang telah siap meluangkan waktunya untuk menjadi responden pada saat penelitian. 6.
Teman-teman mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Alauddin Makassar Angkatan 2007 atas kebersamaannya selama ini, baik suka maupun duka selama menjalani perkuliahan hingga penyelesaian. Khususnya kepada Armin B. yang banyak membantu, memotivasi dan memberikan semangat selama penulisan skripsi ini berlangsung.
7.
Serta semua pihak yang telah banyak membantu, dimana nama-namanya tidak bisa penulis sebutkan satu persatu.
Tidak ada sesuatu berwujud yang dapat penulis berikan, kecuali dalam bentuk harapan, doa dan menyerahkan segalanya hanya kepada Allah SWT. Semoga segala amal ibadahnya serta niat yang ikhlas untuk membantu akan mendapatkan balasan yang setimpal dari-Nya. Penulis menyadari bahwa tidak karya manusia yang sempurna di dunia ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan masukan baik berupa saran dan kritik yang sifatnya membangun demi penyempurnaan penulisan skripsi ini selanjutnya. Semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin.
Makassar,
Juni 2011
Penulis,
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL……………………………………………………………..i LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………………..ii PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI……………………………………….iii ABSTRAK ………………………………………………………………………iv KATA PENGANTAR……………………………………………………………v DAFTAR ISI………………………………………….......................................viii DAFTAR TABEL………………………………………………………………..x DAFTAR LAMPIRAN…………………………………………………………xii BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………….1 A. Latar Belakang…………………………………………………………….1 B. Rumusan Masalah………………………………………………………....5 C. Tujuan Penelitian………………………………………………………….6 D. Manfaat Penelitian…………………………………………………………7 BAB II TINJAUAN PUSTAKA…………………………………………………9 A. Tinjauan Umum Tentang STTU…………………………………………..9 B. Tinjauan Umum Tentang Pelabuhan……………………………………..10 C. Tinjauan Umum Tentang Kapal………………………………………….12 D. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Kapal ………………………………..21 E. Tinjauan Umum Tentang Dek…………………………………………....26 F. Tinjauan Umum Tentang ABK/penumpang……………………………..27 G. Tinjauan Umum Tentang Kamar mandi dan Kakus ….............................28 H. Tinjauan Umum Tentang Dapur…………………………………………30 I. Tinjauan Umum Tentang Kamar Pendingin……………………………..31 J. Tinjauan Umum Tentang Gudang Makanan…………………………….32 K. Tinjauan Umum Tentang Penjamah Makanan…………………………...32 L. Tinjauan Umum Tentang Persediaan Air ………………………………..37
M. Tinjauan Umum Tentang KKP…………………………………………..38 BAB III KERANGKA KONSEP………………………………………………40 A. Dasar Pemikiran Variabel yang Diteliti………………………………….40 B. Defenisi Operasional Dan Kriteria Objektif ..............................................43 BAB IV METODE PENELITIAN…………………………………………….48 A. Jenis Penelitian…………………………………………………………...48 B. Populasi dan Sampel……………………………………………………..48 C. Tempat dan Waktu Penelitian……………………………………………49 D. Teknik Pengumpulan Data……………………………………………….50 E. Teknik Pengolahan Dan Penyajian Data…………………………………51 F. Analisis Data……………………………………………………………..52 G. Rencana Kegiatan………………………………………………………..52 BAB V HASIL PENELITIAN…………………………………………………53 A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian …………………………………….53 B. Hasil Penelitian…………………………………………………………..55 C. Pembahasan ……………………………………………………………..76 BAB VI PENUTUP…………………………………………………………….93 A. Kesimpulan………………………………………………………………93 B. Rekomendasi……………………………………………………………..95 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 5.1 Distribusi Kondisi Dek Menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang…………………………………………………………..56 Tabel 5.2.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Jumlah Kamar Penumpang (Kelas I,II,dan III)………………………………………………..58 Tabel 5.2.2 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar Penumpang (Kelas Ekonomi)…………………………………………………………59 Tabel 5.2.3 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar ABK pada Kapal Penumpang……………………………………………………….60 Tabel 5.2.4 Distribusi Kondisi Kamar Penumpang dan ABK menurut Aspek Sanitasi……………………………………………………………..61 Tabel 5.3.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Jumlah Kamar Mandi dan kakus (Kelas I,II,dan III)…………………………………………..63 Tabel 5.3.2 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar Mandi dan Kakus (Kelas Ekonomi)…………………………………………………...64 Tabel 5.3.3 Distribusi Kondisi Kamar Mandi menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang………………………………………………………...65 Tabel 5.3.4 Distribusi Kondisi Kakus menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang………………………………………………………...67 Tabel 5.4.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Dapur pada Kapal Penumpang…………………………………………………………68 Tabel 5.4.2 Distribusi Kondisi Dapur menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang………………………………………………………...70 Tabel 5.6.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Gudang Persediaan Makanan……………………………………………………………72 Tabel 5.6.2 Distribusi Kondisi Gudang Persediaan Makanan menurut Aspek Sanitasi…………………………………………………………….73 Tabel 5.9 Distribusi Kondisi Menurut Tingkat Sanitasi Kapal Penumpang………………………………………………………..79
x
xi
DAFTAR LAMPIRAN
1. Formulir Inspeksi Tingkat Sanitasi Kapal Penumpang 2. Master tabel 3. Jadwal Bersandar Kapal Penumpang (PT.PELNI) 4. Daftar Nama Kapal Penumpang yang diinspeksi 5. Surat izin penelitian dari Kementerian Agama UIN Alauddin Makassar 6. Surat izin penelitian dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah 7. Surat izin penelitian dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Wilayah IV Makassar 8. Surat keterangan bukti telah melakukan penelitian dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar 9. Keterangan kode kapal 10. Dokumentasi hasil penelitian 11. Denah Kapal Penumpang (PT. PELNI) 12. Peta Sulawesi Selatan 13. Peta Kota Makassar 14. Peta Pelabuhan Makassar
xii
1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pelabuhan merupakan salah satu aset penting suatu daerah yang berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal sekaligus sebagai tempat untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang, kebutuhan masyarakat dan industri serta sebagai tempat pelayanan penyeberangan penumpang baik domestik maupun internasional, sedangkan kapal adalah semua alat pengangkut termasuk milik angkatan bersenjata dan yang dapat berlayar. Kapal harus terbebas dari faktor risiko lingkungan dengan cara mempertahankan kondisi kesehatan kapal sehingga tidak dijadikan tempat berkembang penyakit dan vektor penular penyakit melalui sanitasi kapal (Saifullah,2010). Sanitasi kapal merupakan salah satu usaha yang ditujukan terhadap faktor risiko lingkungan di kapal untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit guna memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan. Sanitasi kapal mencakup seluruh aspek penilaian kompartemen kapal antara lain dapur, ruang penyediaan makanan, palka, gudang, kamar anak buah kapal, penyediaan air bersih, dan penyajian makanan serta pengendalian vektor penular penyakit atau rodent (WHO, 2005). Berdasarkan data Dirjen Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, selama kurun waktu 2005-2008 jumlah kapal yang sudah mendapatkan Ship Sanitation Exemption Control Certificate (SSCEC)
2
cenderung meningkat. Tahun 2005 terdapat 2.756 unit kapal (70,6%) dari 3.906 kapal yang diperiksa menjadi 2903 (73,3%) dari 3961 kapal yang diperiksa pada tahun 2006. Tahun 2007 menurun menjadi 949 kapal (23,3%) dari 4071 kapal yang diperiksa dan tahun 2008 meningkat menjadi 2.846 (69,6%) dari 4092 kapal yang diperiksa. Keadaan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan sanitasi kapal menjadi agenda rutin dan tugas penting bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sehingga kapal-kapal yang berlabuh di seluruh pelabuhan di Indonesia terjamin sanitasi kapalnya dan bebas dari sumber penularan penyakit khususnya penyakit yang berpotensi wabah. Adapun faktor-faktor yang dinilai berkaitan dengan sanitasi kapal antara lain adalah faktor internal seperti perilaku ABK, kepemimpinan Nakhoda, dan kejelasan Standard Operational Procedure (SOP) sanitasi kapal. Faktor eksternal seperti kebijakan dan pengawasan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Beberapa penelitian mengemukakan faktor-faktor tersebut mempunyai kaitan dengan tingkat sanitasi kapal (Saifullah,2010). Hasil penelitian Supriyadi (2006) mengemukakan bahwa determinan sanitasi kapal di pelabuhan Pangkalbalam antara lain kepemimpinan nahkoda dan perilaku anak buah kapal mencakup pemahaman Standard Operational Procedure (SOP). Pemahaman Standard Operational Procedure (SOP) yang baik cenderung mempunyai sanitasi kapal yang baik dibandingkan dengan pemahaman Standard Operational Procedure (SOP) oleh Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak baik (Supriyadi,2006).
3
Penelitian Soejoedi (2005) bahwa tindakan hapus tikus di kapal merupakan salah satu bentuk tindakan sanitasi kapal bahkan merupakan item penting dalam Maritime Declaration of Health (MDH). Salah satu pertanyaan dalam Maritime Declaration of Health (MDH) adalah tentang adanya indikasi penyakit pes baik yang timbul di antara Anak Buah Kapal (ABK) maupun di antara tikus. Kepemilikan Ship Sanitation Exemption Control Certificate (SSCEC) juga sangat memperhatikan Surat Keterangan Hapus Tikus (SKHT), artinya kepemilikan Ship Sanitation Exemption Control Certificate (SSCEC) mutlak
harus
memperhatikan
sanitasi
kapal
secara
keseluruhan
(Soejoedi,2005). Penelitian
Adriyani
(2005)
di
Pelabuhan
Domestik
Gresik
menemukan bahwa persoalan sanitasi pelabuhan mencakup sanitasi kapal masih sangat rendah. Kontribusi sanitasi kapal sangat besar terhadap perwujudan sanitasi pelabuhan secara keseluruhan. Cakupan sanitasi kapal hanya 32,6% dari 3091 kapal yang bersandar (Adriyani, 2005). Salah satu upaya untuk meningkatkan sanitasi kapal adalah melakukan
pengelolaan
sampah
kapal
dengan
menetapkan
Standard
Operational Procedure (SOP) pengelolaan sampah. Pada kapal penumpang perlu diciptakan sanitasi kapal yang benar, selain itu perlu dilakukan pemenuhan indikator sanitasi lainnya seperti penyediaan air bersih dan pengendalian vektor atau rodent. Penelitian Saharuddin (2010) di Pelabuhan Makassar menemukan bahwa kondisi sanitasi kapal dari kelima kapal penumpang yang diperiksa,
4
yakni K.M. Sinabung, K.M. Kerinci, K.M. Ciremai, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Sirimau umumnya kurang memenuhi syarat jika dilihat pada ruang dapur dan ruang penumpang kelas ekonomi yakni pengelolaan sampah yang tidak memenuhi syarat sehingga kebersihan di atas kapal tidak terjaga (Saharuddin, 2010). Pelabuhan Makassar merupakan salah satu pelabuhan yang padat melayani pelayaran domestik sehingga banyak kapal penumpang yang sandar. Menurut data hasil pengawasan sanitasi alat angkut/kapal penumpang di pelabuhan yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar pada tahun 2009 sebanyak 83 buah kapal khusus untuk kapal penumpang sedangkan jumlah kapal yang diperiksa secara keseluruhan pada tahun 2010 yaitu 422 buah kapal. Berdasarkan data tersebut masing-masing mempunyai perbedaan sanitasi, baik sanitasi berisiko tinggi maupun sanitasi berisiko rendah. Jika sanitasi kapal tidak diperhatikan maka kemungkinan penularan penyakit melalui vektor juga cukup besar (Nurdin,2010). Berdasarkan wawancara dengan Kepala Sie Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan
menjelaskan bahwa upaya mewujudkan sanitasi kapal
yang saniter atau tidak, termasuk kapal berisiko tinggi melibatkan seluruh komponen dalam kapal, komitmen Anak Buah Kapal (ABK), ketersediaan sarana sanitasi yang memadai seperti perlengkapan pengelolaan makanan Anak Buah Kapal (ABK), ketersediaan air bersih, serta adanya Standard Operational Procedure (SOP) dari pemilik kapal tentang sanitasi kapal, seperti Standard Operational Procedure (SOP) penyediaan makanan yang hygiene, pengelolaan
5
sampah dalam kapal, pengendalian serangga, dan hewan pengerat serta pengawasan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti “Studi Kondisi Tingkat Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011”. B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian yang dikemukakan pada latar belakang dapat dirumuskan masalah bahwa semua alat angkut termasuk kapal penumpang memiliki potensi sebagai tempat perkembangan penyakit dan penularan penyakit melalui vektor jika tidak memperhatikan aspek sanitasi dalam kapal. Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas maka penulis membagi beberapa masalah yang akan diteliti, yaitu: 1. Bagaimana kondisi sanitasi dek pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011? 2. Bagaimana kondisi sanitasi kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? 3. Bagaimana kondisi sanitasi kamar mandi dan kakus pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? 4. Bagaimana kondisi sanitasi dapur pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ?
6
5. Bagaimana kondisi sanitasi kamar pendingin pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? 6. Bagaimana kondisi sanitasi gudang persediaan makanan pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? 7. Bagaimana kondisi sanitasi penjamah makanan pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? 8. Bagaimana kondisi persediaan air pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan umum Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kondisi sanitasi pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011. 2. Tujuan khusus a. Untuk mengetahui kondisi sanitasi dek
pada kapal penumpang di
Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011? b. Untuk mengetahui kondisi sanitasi kamar ABK (Anak Buah Kapal) dan penumpang pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ?
7
c. Untuk mengetahui kondisi sanitasi kamar mandi dan kakus pada kapal penumpang di Wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? d. Untuk mengetahui kondisi sanitasi dapur pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? e. Untuk mengetahui kondisi sanitasi kamar pendingin pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Makassar tahun 2011 ? f. Untuk mengetahui kondisi sanitasi gudang persediaan makanan pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011? g. Untuk mengetahui kondisi hygiene penjamah makanan pada kapal penumpang Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? h. Untuk mengetahui kondisi persediaan air pada kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 ? D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat pada beberapa pihak, antara lain:
8
1. Bagi Pelabuhan dan Kapal Sebagai masukan atau bahan pertimbangan kepada pengelola dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sanitasi kapal dan pengendalian permasalahan kesehatan yang dihadapi Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang kapal dan menjadi masukan kepada pemilik kapal agar dapat membenahi dan melakukan pengawasan terhadap upaya sanitasi kapal sesuai dengan petunjuk dari International Health Regulation (IHR) 2. Bagi masyarakat Sebagai sumbangan pemikiran dan bahan pertimbangan dalam upaya
pencegahaan
dan
pemberantasaan
penyakit
menular
yang
disebabkan oleh vektor di kapal. 3. Bagi penulis Menambah
cakrawala
berfikir
dan
menumbuhkembangkan
kreativitas atau sikap kritis dan inovatif dalam memecahkan masalah yang terjadi di tengah masyarakat yang dihubungkan dengan disiplin ilmu yang telah digeluti yaitu kesehatan lingkungan di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar khususnya dalam hal sanitasi kapal
untuk
menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah penyakit akibat vektor. 4. Bagi Institusi Sebagai tambahan studi pustaka di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar khususnya di Fakultas Ilmu Kesehatan dan menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya.
9
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Tempat-Tempat Umum Tempat
umum adalah suatu tempat yang dimanfaatkan oleh
masyarakat umum seperti hotel, pasar, pertokoan, depot air isi ulang, bioskop, jasaboga, tempat wisata, kolam renang, tempat ibadah, restoran, terminal, pelabuhan, dan alat angkutan/transportasi. Tempat-tempat umum yang memenuhi syarat adalah terpenuhinya akses sanitasi dasar (air, jamban, limbah, dan sampah), terlaksananya pengendalian vektor, higiene perorangan, pencahayaan, dan ventilasi sesuai dengan kriteria, persyaratan, dan/atau standar kesehatan. Adapun formula untuk tempat-tempat umum yang memenuhi syarat dengan tingkatan baik (>70%) atau jelek (<70%) adalah: Nilai (%) =
x 100%
Tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak atau masyarakat umum berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara sementara (insidentil) maupun secara terus menerus (permanent), baik membayar maupun tidak membayar. Kriteria suatu tempat umum adalah terpenuhinya beberapa syarat antara lain tempat tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, harus ada gedung/tempat yang permanen, harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, pengunjung), dan harus ada fasilitas (WC, Urinoir, tempat sampah, dll), sedangkan yang disebut sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat
10
dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit. Sasasan khusus yang harus diberikan dalam pengawasan tempat-tempat umum meliputi manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal hygiene), alatalat kebersihan, dan tempat kegiatan (Isfayni,2009). B. Tinjauan Umum Tentang Pelabuhan Dalam bahasa Indonesia dikenal dua istilah yang berhubungan dengan arti pelabuhan yaitu bandar dan pelabuhan. Kedua istilah tersebut sering tercampur aduk sehingga sebagian orang mengartikannya sama. Sebenarnya arti kedua istilah tersebut berlainan (Triatmodjo, 2008). Bandar (harbour) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang dan angin untuk berlabuhnya kapal-kapal. Bandar ini hanya merupakan daerah perairan dengan bangunan-bangunan yang diperlukan untuk pembentukkannya, perlindungan, dan perawatan, seperti pemecah gelombang, jetty dan sebagainya, dan hanya merupakan tempat bersinggahnya kapal untuk berlindung, mengisi bahan bakar, reparasi , dan sebagainya. Suatu estuary atau muara sungai dengan kedalaman air yang memadai dan cukup terlindung untuk kapal-kapal memenuhi kondisi suatu bandar. Pelabuhan (port) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut meliputi dermaga di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang, kran-kran untuk bongkar muat barang, gudang laut (transito), dan tempat-tempat penyimpanan di mana kapal membongkar muatan, dan gudang-gudang di mana
barang-
11
barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan. Terminal ini dilengkapi jalan kereta api, jalan raya, atau saluran pelayaran darat. Daerah pengaruh pelabuhan bisa sangat jauh dari pelabuhan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pelabuhan merupakan bandar yang dilengkapi dengan bangunanbangunan untuk pelayanan muatan dan penumpang seperti dermaga, tambatan dengan segala perlengkapannya. Jadi, suatu pelabuhan juga merupakan bandar, tetapi suatu bandar belum tentu suatu pelabuhan karena dalam kenyataannya sebuah kapal yang berlabuh juga berkepentingan melakukan bongkar muat barang dan menaikturunkankan penumpang maka nama pelabuhan lebih tepat daripada bandar. Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula di sekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No. 69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya. Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut (Suyono,2003). Pelabuhan merupakan suatu pintu gerbang dan pelancar hubungan antardaerah, antarpulau, atau bahkan antarbenua dan bangsa yang dapat
12
memajukan daerah belakangnya (daerah pengaruh). Dengan fungsinya tersebut maka pembangunan pelabuhan harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara sosial, ekonomis maupun teknis. Daerah pengaruh ini adalah daerah yang mempunyai kepentingan hubungan ekonomi, sosial, dan lain-lain dengan pelabuhan tersebut, misalnya Pelabuhan
Makassar
mempunyai
daerah pengaruh yang berupa pulau-pulau dan laut-laut di sekitarnya. Selain kepentingan sosial dan ekonomi, ada pula pelabuhan yang dibangun untuk kepentingan pertahanan. Pelabuhan
ini dibangun untuk tegaknya
suatu
negara. Dalam hal ini pelabuhan disebut dengan pangkalan angkatan laut atau pelabuhan militer (Triatmodjo, 2008). C. Tinjauan Umum Tentang Kapal 1. Defenisi Kapal Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb.) terbuat dari kayu atau besi, bertiang satu atau lebih, bergeladak, digerakkan oleh mesin atau layar, sedangkan kapal penumpang adalah kapal yang fungsi utamanya mengangkut penumpang (Dep.Dik.Nas, 2008). Panjang, lebar dan sarat (draft) kapal yang akan menggunakan pelabuhan berhubungan langsung
pada perencanaan pelabuhan dan
fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di pelabuhan. Displacement Tonnage, DPL (Ukuran isi Tolak) adalah volume air yang dipindahkan oleh kapal, dan sama dengan berat kapal. Ukuran Isi Tolak Kapal bermuatan penuh disebut Displacement Tonnage Loaded, yaitu berat kapal maksimun.
13
Apabila kapal sudah mencapai Displacement Tonnage Loaded masih dimuati lagi, kapal akan terganggu stabilitasnya sehingga kemungkinan kapal tenggelam menjadi besar. Ukuran isi tolak dalam keadaan kosong disebut dengan Displacement Tonnage
Light, yaitu berat kapal tanpa
muatan termasuk perlengkapan berlayar, bahan bakar, anak buah kapal, dan sebagainya (Triatmodjo, 2008). Deadweight Tonnage, DWT (Bobot Mati) yaitu berat total muatan kapal yang dapat mengangkut dalam keadaan pelayaran optimal (draft maksimun). Jadi, DWT adalah selisih antara Displacement Tonnage Loaded dan Displacement Tonnage Light. Gross register tons, GRT (Ukuran Isi Kotor) adalah volume keseluruhan ruangan kapal (1 GRT = 2,83 m3 = 100 ft3). Netto register tons, NRT (Ukuran Isi Bersih) adalah ruangan yang disediakan untuk muatan dan penumpang, besarnya sama dengan GRT (Gross Register Tons) dikurangi dengan ruangan-ruangan yang disediakan untuk nahkoda, anak buah kapal, ruang mesin, gang, kamar mandi, dapur,dan ruang peta. Jadi, NRT (Netto Register Tons) adalah ruanganruangan yang dapat didayagunakan dan dapat diisi dengan muatan yang membayar uang tambang. Sarat draft adalah bagian kapal yang terendam air pada keadaan maksimun, atau jarak antara garis air pada beban yang direncanakan designed load water line dengan titik terendah kapal. Panjang total length overall, Loa adalah panjang kapal dihitung dari ujung depan (haluan)
14
sampai ujung belakang (buritan). Panjang garis air leght between perpendiculars, Lpp adalah panjang jarak antara kedua ujung design load water line. Lebar kapal beam adalah jarak maksimun antara dua sisi kapal. Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk jenis apapun yang digerakkan dengan tenaga mekanik atau tenaga angin termasuk kendaraan yang berdaya apung dinamis, kendaraan di permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah (Dep.Hub. 2008). Adapun pengertian alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah adalah alat apung dan bangunan terapung yang tidak mempunyai alat penggerak sendiri, serta ditempatkan di suatu lokasi perairan tertentu dan tidak berpindah-pindah untuk waktu yang lama, misalnya hotel terapung, tongkang akomodasi accommodation barge untuk menunjang kegiatan lepas pantai dan tongkang menampung minyak oil store barge, serta unit pemboran lepas pantai berpindah
mobile
offshore drilling unit/MODU (Saifullah,2010). Prinsip ini didasarkan pada Q.S. Luqman/31: 31 Allah SWT berfirman:
15
Terjemahnya : “Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur (Al-jumanatul-Alquran dan Terjemahan, 2004).
Berdasarkan Tafsir Al-Mishbah Lentera Hati diterangkan bahwa sesungguhnya kapal yang kecil atau yang besar berlayar di laut dengan nikmat Allah. Allah telah menetapkan sekian ketentuan sehingga betapa pun berat dan besarnya kapal,
kapal tetap akan mengapung. Hal itu
merupakan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya. Kata bini’matillah dipahami oleh sementara ulama dalam arti izin-Nya, yakni berkat hukumhukum alam yang ditetapkan-Nya. Dengan pandangan sederhana, orang akan bertanya mengapa jarum tenggelam ke dasar laut, sedangkan kapal yang demikian besar dan berat dapat terapung dan berlayar. Hal ini merupakan ketetapan dari Allah sehingga hal itu menjadi demikian. Ada hukum-hukum alam yang ditetapkan-Nya. Salah-satunya adalah ketetapan yang kemudian ditemukan oleh Archimedes dan yang dikenal dengan hukum “Gaya Apung” atau Hukum Archimedes serta masih banyak lagi hukum-hukum yang lain (Shihab 2009, 335). Demikian pula misalnya jika cuaca tidak seperti dalam batas kadar yang ditetapkan Allah, niscaya laut akan membeku atau kering sama sekali. Selanjutnya karena hukum-hukum alam yang merupakan rahmat Allah itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia walaupun terkadang manusia itu sendiri melupakan nikmat-Nya. Lebih dari itu,
16
Allah masih tetap memelihara manusia dari sekian banyak bahaya yang dapat muncul dalam aneka situasi pelayaran. Ada juga yang memahami kata bini’matillah dalam arti bersama nikmat Allah, yakni menyangkut aneka muatan yang merupakan nikmat Allah. Penyebutan kata ni’mah mengisyaratkan perlunya hal tersebut disyukuri manusia. Banyak tanda-tanda
kekuasaan Allah yang dapat
dipetik dengan memerhatikan pelayaran, seperti angin, air, kepadatan kapal tanpa tenggelam, laut serta isinya yang beraneka ragam dan hukumhukum alam yang berkaitan dengannya dan lain-lainnya. 2. Jenis-Jenis Kapal Pelayaran
adalah
kegiatan
mengangkut
dan
memindahkan
penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal. Angkutan laut pelayaran rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu (Dep.Dik.Nas, 2008). Prinsip ini didasarkan pada Q.S . Asy-Syuura/42 : 32 Allah SWT berfirman:
Terjemahnya :
17
“dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal di tengah (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung (Al-jumanatul-Alquran dan Terjemahan, 2004). Berdasarkan Klasifikasi Kandungan Al-quran pada surah AsySyuura ayat 32
diterangkan bahwa Allah menundukkan laut untuk
manusia yang di dalamnya ada ikan dan perhiasan. Allah melayarkan kapal di lautan agar manusia mencari sebagian karunianya. Allah mengirimkan angin agar kapal dapat berlayar dan agar manusia bersyukur. Kapal-kapal di laut itu seperti gunung-gunung jika Allah berkehendak maka kapal itu akan berlayar atau terhenti atau akan hancur binasa di tengah laut karena angin pula (Choiruddin 1999, 234). Adapun jenis kapal menurut fungsinya adalah (Dep.Dik.Nas, 2003) : a. Kapal Ro-Ro adalah kapal yang bisa memuat orang dan kendaraan yang berjalan masuk sendiri ke dalam kapal dengan penggeraknya sendiri dan dapat
keluar dengan sendiri juga sehingga disebut
sebagai kapal roll on – roll off disingkat Ro-Ro untuk itu kapal dilengkapi dengan pintu rampa yang menghubungkan kapal dengan dermaga. b. Kapal barang atau kapal kapal kargo adalah segala jenis kapal yang membawa barang-barang dan kargo dari suatu pelabuhan ke palabuhan lain. Ribuan kapal jenis ini menyusuri laut dan samudera dunia setiap tahun memuat barang-barang perdagangan internasional dan nasional. Kapal kargo pada umumnya didesain khusus untuk tugas mengangkut barang.
18
c. Kapal tanker ialah kapal dirancang untuk mengangkut minyak atau produk turunannya. Jenis utama kapal tanker termasuk mengangkut minyak, LNG, LPG. Di antara berbagi jenis kapal tanker menurut kapasitas : ULCC (Ultra large Crude Carrier) berkapasitas 500.000 Ton. VLCC (Very Large Crude Carrier) berkapasitas 300.000 Ton. d. Kapal tunda adalah kapal yang dapat digunakan untuk melakukan manuver/pergerakan, utamanya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, laut lepas atau melalui sungai atau terusan. Kapal Tunda memiliki tenaga yang besar bila dibandingkan dengan ukurannya. Mesin induk kapal tunda biasanya berkekuatan antara 750 sampai dengan 300 tenaga kuda (500 s.d. 2000 kW), tetapi kapal yang lebih besar (digunakan di laut lepas) dapat berkekuatan 25.000 tenaga kuda (20.000 kW) kapal tunda memiliki kemampuan manuver yang tinggi tergantung dari unit penggerak. Kapal tunda dengan penggerak konvensional memiliki baling-baling di belakang, efisien untuk menarik kapal dari pelabuhan ke pelabuhan lain. Jenis penggerak lain sering disebut schottel propulsion system (azimuth thruster/Z-peller) dimana baling-baling di bawah kapal dapat bergerak 360◦ atau sistem propulsion Vioth-Schneider yang menggunakan semacam pisau di bawah kapal yang dapat membuat kapal berputar 360◦. e. Kapal peti kemas (countainer ship) adalah kapal yang khusus digunakan untuk mengangkut peti kemas. Menurut PP. 51 tahun 2002
19
tentang perkapalan yang dimaksud dengan peti kemas adalah bagian dari alat yang berbentuk kotak serta terbuat dari bahan yang memenuhi syarat bersifat permanen dan dapat dipakai berulang-ulang yang memiliki pasangan sudut serta dirancang khusus untuk memudahkan angkutan barang dengan satu atau lebih roda transportasi tanpa harus dilakukan pembuatan kembali. Termasuk jenis ini adalah kapal semi peti kemas, yaitu perpaduan antara kapal kargo dan peti kemas. f. Kapal Perang adalah kapal yang digunakan untuk kepentingan militer atau angkatan bersenjata umunya terbagi atas kapal induk, kapal kombatan, kapal patroli, kapal selam, kapal angkut, dan kapal pendukung lainnya. g. Kapal Pesiar adalah kapal yang dipakai untuk pelayaran pesiar. Penumpang menaiki kapal pesiar untuk menikmati waktu yang dihabiskan di atas kapal yang dilengkapi fasilitas penginapan dan perlengkapan seperti hotel berbintang. Lama pelayaran pesiar bisa berbeda-beda, mulai dari beberapa hari sampai sekitar tiga bulan tidak kembali ke pelabuhan asal keberangkatan. h. Kapal penumpang adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk meningkatkan efisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas, kenyamanan, dan kemewahan, kadang kapal diperlukan demi memuaskan para penumpang. Lain dari itu kapal
20
penumpang harus memiliki kemampuan bartahan hidup pada situasi darurat. Kapal penumpang terdiri dari beberapa bagian yaitu : 1) Dek I (kamar mesin). 2) Dek II (kamar ABK, pantry, tempat tidur penumpang, gudang palka, WC, salon, tangga, dan koridor). 3) Dek III (kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, tempat tidur kelas ekonomi, kamar mandi/WC, gudang, salon, tangga, dan koridor). 4) Dek IV (kantor kapal, tempat tidur kelas ekonomi. kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, informasi kapal, dan koridor). 5) Dek V (informasi kapal, kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, ruang makan penumpang, ruang makan ABK (Anak Buah Kapal), salon, dan pantry). 6) Dapur (ruang pengolahan, tempat pencucian, tungku memasak, dan pantry). 7) Ruang penyimpanan bahan makanan (tempat penyimpanan ikan/daging, tempat sayur, tempat buah, tempat makanan kering, dan tempat makanan basah). 8) Dek VI (informasi kapal, kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, ruang makan Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, salon, dan pantry).
21
9) Dek VII (poliklinik, kamar ABK, lobi dalam/luar, salon, gudang, mushollah, tempat bermain cafe, sekoci, dan tangga). 10) Anjungan (kamar mesin, kamar radio, kamar Anak Buah Kapal (ABK), ruang kemudi, ruang gambar, dan salon (Saharuddin,2010) D. Tinjauan Umum Sanitasi Kapal Penumpang Sanitasi
adalah
suatu
usaha
pencegahan
penyakit
dengan
melenyapkan atau mengendalikan faktor–faktor risiko lingkungan yang merupakan mata rantai penularan penyakit (Ehler 1986 dalam Supriyadi, 2005). Adapun menurut Permenkes No.530/87 sanitasi kapal adalah segala usaha yang ditujukan terhadap faktor lingkungan di dalam kapal untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit guna mempertinggi derajat kesehatan. Setiap orang yang berada di kapal harus menjaga sanitasi dan kesehatan kapal seperti sarana sanitasi, suplai makanan, dan kebersihan lingkungan di kapal. Sanitasi kapal tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama setiap Anak Buah Kapal (ABK). Nahkoda berkewajiban menjaga kondisi sanitasi setiap saat dan secara berkala memeriksa kondisi sanitasi di atas kapal (CDC, 2003 dalam Saifullah, 2010). Sanitasi kapal merupakan salah satu bagian integral dari perilaku kesehatan terhadap sanitasi. Mengacu pada dasar tersebut determinan perilaku sanitasi kapal dapat mengacu pada konsep determinan perilaku kesehatan yang dikemukakan oleh Green (1980) dan Blum (1979) bahwa
22
derajat kesehatan masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh faktor perilaku dan lingkungan selain pelayanan kesehatan dan keturunan, sedangkan konsep Green (1980) mengemukakan bahwa perilaku kesehatan dipengaruhi oleh faktor predisposisi, enabling dan reinforcing (Notoatmodjo 2003, 139). Adapun faktor-faktor yang dinilai berkaitan dengan sanitasi kapal antara lain faktor eksternal seperti kebijakan dan pengawasan dari KKP (Kantor
Kesehatan
Pelabuhan),
sedangkan
faktor
internal
seperti
kepemimpinan nakhoda, adanya Standard Operational Procedure (SOP) sanitasi kapal dan perilaku Anak Buah Kapal (ABK). Perilaku berhubungan dengan akhlak. Agama Islam diturunkan untuk umat manusia bukan hanya sekedar untuk hubungan antara Tuhan saja, tetapi agama Islam diturunkan sebagai wahyu secara menyeluruh untuk mengatur kedaulatan dari segala aspek kehidupan manusia di dunia. Salah satu ajaran yang dijadikan sebagai akidah dan sistem yang kokoh bagi muslim adalah kebersihan lingkungan. Menurut Al Fanjari (2006), Islam merupakan
akidah
memperkenalkan
pertama,
dan
bahkan
memerintahkan
norma prinsip
ilmiah
pertama
menjaga
yang
kelestarian
lingkungan. Salah satu hadist yang diriwayatakan oleh H.R Tirmidzi: ُ ح ْب ِي أَبًِ َحسَّاىَ قَال َس ِوع ْث َ اس ع َْي َ ٍَاز َح َّدثٌََا أَبُْ عَا ِه ٍس ْال َعقَ ِديُّ َح َّدثٌََا َخالِ ُد بْيُ إِ ْل ٍ َح َّدثٌََا ُه َح َّو ُد بْيُ بَ َّش ِ ِصال َّ ُْل َّى َ ََّللا ٌ ِّب ًَ ِظ ٌَ ٍُُْف ٌ ُِحبُّ الٌَّظَافَةَ َك ِسٌ ٌن ٌ ُِحبُّ ْال َك َس َم ََ َْا ٌٌ ٌ ُِحبُّ ْال َ ٍَّطٍِّبٌ ٌ ُِحبُّ الط ِ ٍََّس ِعٍ َد ْبيَ ْال ُو َس ِ ُ ُب ٌَق ُ ْال فَ َركَس ُاز فَقَا َل َح َّدثٌٍَِ َِ عَا ِه ُس بْي َ ِت َذل َ َفٌََظِّفُْا أُ َزاٍُ قَا َل أَ ْفٌٍَِحَ ُك ْن َّ ََل جَ َشبَُِّْا بِ ْالٍَُِْ ٌِق ِ َِك لِ ُو ٍ اَ ِس ب ِْي ِه ْس َو
23
َّ صلَّى ُْال ًَظِّفُْا أَ ْفٌٍَِحَ ُك ْن قَا َل أَب َ ََّللاُ َعلَ ٍْ َِ َّ َسلَّ َن ِه ْثلََُ إِ ََّل أًَََُّ ق َ ًِّ ِص ع َْي أَبٍِ َِ ع َْي الٌَّب ٍ َس ْع ِد ْب ِي أَبًِ َّقَّا ٌ ِعٍ َسى َُ َرا َح ِد س َ ٌُ اس َ ٍََسٌبٌ َّخَ الِ ُد بْيُ إِ ْل ٍ ضعَّفُ ٌَُّقَا ُل ابْيُ إٌَِا ِ ٌث غ Terjemahnya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Ilyas dari Shalih bin Abu Hassan ia berkata; Aku mendengar Sa'id bin Al Musayyab berkata; "Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai kepada yang baik, Maha Bersih dan menyukai kepada yang bersih, Maha Pemurah, dan menyukai kemurahan, dan Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, karena itu bersihkanlah diri kalian, " aku mengiranya dia berkata; "Halaman kalian, dan janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi, " Shalih bin Abu Hassan berkata; Hadits itu aku sampaikan kepada Muhajir bin Mismar, lalu dia berkata; " Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas telah menceritakannya kepadaku dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal, Namun dalam hadits tersebut beliau bersabda: "Bersihkanlah halaman kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan Khalid bin Ilyas telah dilemahkan, dan dia juga dinamakan Ibnu Iyas” (H.R. Tirmidzi - 2723).
Berdasarkan hadist di atas, Rasulullah menganjurkan umatnya agar selalu mengutamakan kebersihan. Dengan begitu, maka Allah akan memberikan kemuliaan baginya. Dalam hadis tersebut mengemukakan bahwa dalam sejarah manusia belum pernah ada agama yang mementingkan kesehatan lingkungan sebagaimana ajaran Islam. Tujuan pemeriksaan sanitasi kapal dimaksudkan agar kapal bebas dari ancaman penyakit yang berpotensi wabah, mencegah penularan penyakit menular, serta menciptakan suasana nyaman dan aman bagi penumpang, Anak Buah Kapal (ABK) maupun nakhoda kapal (WHO, 2007). Adapun institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan
adalah
Kantor
Kesehatan
Pelabuhan
(KKP).
Menurut
Permenkes No.356/Menkes/IV/2008 bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan
24
(KKP) mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina, dan penyakit menular potensial wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan/bandara, dan Lintas Batas, serta pengendalian dampak kesehatan lingkungan. Selain itu salah satu fungsi penting
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah pelaksanaan
pengamatan penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah nasional sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu-lintas internasional, pelaksanaan
pengawasan
kesehatan
alat
angkut
dan
pelaksanaan
pengendalian risiko lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat (Depkes RI, 2008) Sanitasi kapal berlaku untuk semua jenis kapal baik kapal penumpang, maupun kapal barang. Pemeriksaan sanitasi kapal dimaksudkan untuk pengeluaran sertifikat sanitasi guna memperoleh Surat Izin Kesehatan Berlayar (SIKB). Hasil pemeriksaan dinyatakan berisiko tinggi atau risiko rendah jika kapal yang diperiksa dinyatakan risiko tinggi maka diterbitkan Ship Sanitation Control Certificate (SSCC) setelah dilakukan tindakan sanitasi dan apabila faktor risiko rendah diterbitkan Ship Sanitation Exemption Control Certificate (SSCEC), dan pemeriksaan dilakukan dalam masa waktu enam bulan sekali (Nurdin,2010). Upaya sanitasi kapal merupakan tanggung jawab pemilik kapal melalui nakhoda kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Anak Buah Kapal (ABK) bertanggung jawab terhadap kebersihan kapal dan sarana lainnya yang mendukung sanitasi kapal. Sedangkan fungsi nahkoda kapal adalah
25
sebagai pemimpin dan pengendali keseluruhan dari pelaksanaan sanitasi kapal. Pemilik kapal wajib menyertakan Standard Operational Procedure (SOP).Sanitasi kapal yang mengacu pada International Health Regulation (IHR) dan ketentuan lainnya (WHO, 2005). Menurut WHO (2007) nahkoda kapal bertanggung jawab terhadap keamanan kapal dari sumber panyakit dan melaporkan dalam bentuk form MDH (Maritime Declaration of Health) kepada otoritas Kantor Kesehatan Pelabuhan setiap masuk wilayah suatu negara (WHO,2007). Peningkatan sanitasi kapal adalah usaha mengubah keadaan lingkungan alat angkut yang dapat berlayar menjadi lebih baik sebagai usaha pencegahan penyakit dengan memutuskan mata rantai penularan penyakit. Menurut
permenkes
No.530/Menkes/per/VII/1987
tujuan
peningkatan
sanitasi kapal, adalah : a. Meniadakan sumber penularan penyakit di dalam kapal b. Kapal tetap bersih sewaktu akan berangkat maupun sedang berlayar c. Supaya penumpang maupun ABK senang berada di dalamnya. Prinsip ini didasarkan pada potongan ayat Q.S. Yunus /10 ayat 22 Allah SWT berfirman: .... Terjemahnya : “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya….”(Aljumanatul-Alquran dan Terjemahan, 2004).
26
Berdasarkan Tafsir Al-Mishbah Lentera Hati menerangkan bahwa Ayat ini dapat menjadi salah-satu bukti cepatnya Allah membalas makar dengan menampilkan contoh pengalaman manusia ketika berada di lautan lepas. Apabila telah berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya, dengan kekuatan tiupan angin yang baik sehingga dapat mengantar ke tujuan. Sepintas ayat ini hanya berbicara tentang perahu yang menggunakan layar, tetapi sebenarnya asySyarawi kata rih bermakna kekuatan. Jika perkembangan pelayaran telah beralih dari penggunaan layar, ke uap, kemudian listrik dan komputer, kata rih dalam arti kekuatan dapat mencakupnya (Shihab 2009, 336). Angin yang baik dapat diartikan sebagai keadaan kapal yang baik. Orang-orang yang dibawa, dalam hal ini adalah penumpang dapat bergembira jika keadaan kapal baik. Keadaan kapal menjadi baik jika dilaksanakan peningkatan sanitasi kapal yang baik juga. E. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Dek Semua ruangan sanitasi harus dilengkapi dengan ventilasi ke udara luar. Barang-barang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menjadi sarang serangga dan tikus dengan temperatur 100 C – 150 C, bersih, dan pencahayaan yang cukup. Adapun dek yang memenuhi syarat antara lain: 1. Tersedia ratproof, flayproop, dan self closing door. 2. Tidak menjadi tempat penyimpanan insektisida, alat hapus serangga, dan racun lainnya.
27
3. Tidak dimasuki anjing, kucing, dan binatang lainnya.
F.Tinjauan Umum tentang Sanitasi Kamar ABK/Penumpang Ruang tidur merupakan salah satu akomodasi bagi anak buah kapal, Peraturan Pemerintah no 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan mensyaratkan kamar tidur harus : 1. disekat dari cuaca panas dan dingin serta kebisingan, kedap air, dan gas, 2. tidak memiliki pintu langsung ke ruang muatan, 3. dapat mencegah masuknya serangga melalui pintu, 4. tetap terawat dan dijaga dalam keadaan bersih dan tidak boleh diisi dan digunakan menyimpan barang lainnya,dan 5. memiliki luas lantai kamar tidur tiap anak buah kapal adalah a. Paling sedikit 2,00 M2 untuk kapal lebih kecil dari 500 GT b. Paling sedikit 2,35 M2 untuk kapal dengan ukuran ≥ 500 GT c. Paling sedikit 2,78 M2 untuk kapal dengan ukuran ≥ 3000 GT d. Untuk kamar tidur penumpang, satu kamar tidur terdapat 4 tempat tidur,maka luas lantai per orang minimal 2,22 M2 e. Setip perwira harus mempunyai satu kamar tidur sendiri. Diusahakan setiap hari dibersihkan, tersedia tempat sampah yang setiap hari isinya dikosongkan agar tidak menjadi sarang/tempat berkembang biaknya serangga utamanya kecoak. Juga kebersihan tempat
28
tidur (seprei, sarung bantal), bila pergantian penumpang seprei dan sarung bantal tersebut harus diganti (Bahtiar, 2006). G.Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Kamar Mandi dan Kakus Menurut peraturan kesehatan kerja (Bahtiar, 2006) bahwa setiap tempat kerja harus dilengkapi dengan kamar mandi/ WC (Water Closed). Kamar mandi/WC (Water Closed) harus dalam keadaan bersih, tersedia dengan jumlah yang cukup, disesuaikan dengan kebutuhan, dan harus terpisah antara laki – laki dan perempuan. Pintu semua kamar mandi/WC (Water Closed) tidak boleh berhubungan langsung dengan ruang makan atau dapur tempat pengolahan makanan. Bila berbau sengit
dapat diberikan
dengan Lysol atau Creolin 5% dalam larutan air. Penyaluran air kotor diusahakan agar lancar, kamar mandi/WC (Water Closed)
tidak
diperkenankan sebagai tempat penyimpanan. Disamping itu, kran harus berfungsi dengan baik, lantai tidak boleh licin dan tidak diperkenankan para penumpang untuk mencuci alat makan dalam kamar mandi/WC (Water Closed) juga ditempat ini harus tersedia tempat sampah (Bahtiar, 2006). Kapal penumpang sebagai sarana pelayanan umum di mana di dalamnya terdapat tenaga pelayanan yang melayani para penumpang dan keduanya membutuhkan fasilitas kamar mandi/WC (Water Closed) dimana fasilitas itu harus memenuhi syarat kesehatan (Anonim, 2000). Kamar mandi/WC (Water Closed) yang memenuhi persyaratan kesehatan antara lain jumlahnya harus mencukupi, harus terbuat dari bahanbahan yang mudah dibersihkan sesuai dengan keadaan bangunan, tidak boleh
29
berbau, harus selalu tersedia air bersih/air minum yang cukup, dan harus selalu keadaan bersih dan terpelihara (Bahtiar, 2006). Adapun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan (bagian V) pada Pasal 36 yakni : 1. Setiap kapal harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang cukup dan layak untuk seluruh awak kapal. 2. Fasilitas sanitasi berupa jamban untuk setiap kapal, selain kapal penumpang adalah: a. Kapal lebih kecil GT. 800 minimum sebanyak 3 (tiga) buah; b. Kapal dengan ukuran GT. 800 ke atas minimum sebanyak 4 (empat) buah; c. Kapal dengan ukuran GT. 3000 ke atas minimum sebanyak 6 (enam) buah. d. Fasilitas sanitasi berupa kamar mandi dan tempat cuci untuk setiap kapal
di luar fasilitas kamar mandi yang ada di kamar dengan
ketentuan yakni minimum 1 kamar mandi untuk setiap 8 orang awak kapal, dan minimum 1 tempat cuci untuk setiap 8 orang awak kapal. Untuk kapal penumpang dengan jumlah awak kapal lebih dari 100 orang, jumlah fasilitas sanitasi ditentukan sesuai keperluan. 3. Setiap kapal harus dilengkapi dengan fasilitas air tawar yang cukup,bersuhu dingin maupun panas yang disesuaikan dengan daerah pelayaran kapal. 4. Semua ruangan sanitasi harus dilengkapi dengan ventilasi ke udara luar .
30
H. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Dapur Dapur kapal harus dilengkapi dengan fasilitas untuk menyimpan sampah makanan yang aman. Semua sisa makanan harus disimpan pada wadah kedap air, wadah non-absorben, dan mudah dibersihkan serta harus ditutup selama persiapan makanan dan penyajian makanan. Wadah harus ditempatkan di ruang penyimpanan limbah atau pada dek terbuka bila diperlukan. Setelah mengosongkan masing-masing setiap wadah harus benar-benar digosok, dicuci, dan dibilas dengan desinfektan untuk mencegah bau dan gangguan dan minimalkan daya tarik dari tikus dan kutu. Keadaan dapur kapal dilihat tingkat kebersihan dapur, ada tidaknya sirkulasi udara, pencahayaan yang cukup, adanya tempat pencucian piring dan peralatan dapur lain yang saniter, dan tidak ada tanda-tanda kehidupan vektor atau rodent. Fungsi dan peranan dapur adalah sebagai berikut : a. Mengelola makanan yaitu memulai memroses bahan makanan hingga siap disajikan b. kreativitas seni dalam menampilkan makanan sehingga menjadi lebih menarik c. Sebagai sarana promosi untuk memperkenalkan budaya bangsa melalui seni culinare (Saharuddin,2010). Adapun persyaratan tempat pengolahan makanan yaitu sebagai berikut:
31
1. Bangunan harus selalu bersih dan bebas dari serangga ( lalat, kecoa, dan lain-lain ) sebagainya : a. Konstruksi bangunan hendaknya sedemikian rupa hingga mudah dibersihkan dan dirawat. b. Lantai dari bahan kedap air dan tidak licin (ubin, teraso, linoleum). c. Dinding-dinding bagian bawah hingga 11/2 meter dari lantai dilapisi bahan kedap air, dinding bagian atasnya dicat dengan warna yang muda. d. Ventilasi dan pencahayaan cukup. 2. Ada tempat pengolahan makanan yang memenuhi syarat. 3. Tersedia air yang cukup untuk segala keperluan. 4. Ada sarana pembuangan sampah dan kotoran cair yang baik. I. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Kamar Pendingin Kapal Bila kapal akan mengadakan hapus serangga diusahakan agar makanan/minuman, alat-alat makan/minum, dan bahan makanan yang permukaan kontak langsung tidak tercemar oleh insektisida.
Kamar
pendingin, temperatur harus ditempatkan pada bagian terdingin. Temperatur yang dianjurkan untuk beberapa makanan yang mudah membusuk adalah 1. frozen food : -12 °C atau kurang, 2. daging dan ikan : 00 °C – 30 °C , 3. susu dan produk dari susu : 5 °C – 7 °C , 4. buah dan sayur : 7 °C – 10 °C .
32
J. Tinjauan Umum Tentang Sanitasi Gudang Persediaan Makanan Tempat penyimpanan makanan yang tidak mudah membusuk harus memiliki ventilasi yang cukup. Adapun persyaratan gudang persediaan makanan di kapal antara lain 1. bersih, 2. menyimpan pada rak, 3. bahan simpanan baik, dan 4. tidak ada serangga. Serangga/vektor adalah anthropoda yang dapat menimbulkan dan menularkan suatu infectious agent dari sumber infeksi kepada induk semang yang rentan.Tempat perindukan dan tempat istirahat vektor di tempat yang kotor dan lembab seperti tempat sampah, saluran pembuangan limbah, dan adanya gudang persediaan barang (Depkes, 2003).Oleh karena itu, gudang persediaan makanan hendaklah diperhatikan kebersihannya agar tidak menjadi tempat perindukan serangga. K. Tinjauan Umum Tentang Hygiene Penjamah Makanan Telah menjadi sifat manusia mendukung terjadinya sebab-sebab dalam hal yang sudah dipercayainya dan mengganggap rendah pada hal –hal yang kelihatannya kurang begitu penting. Untungnya hal-hal yang sudah dijelaskan dengan baik cenderung membawa keuntungan dalam menunjang kepentingan , dimana hal ini berlaku pula atas sanitasi makanan. Oleh karena itu sangat diharapkan agar pimpinan selalu dalam keadaan memperoleh
33
informasi yang lengkap dan jelas tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan sanitasi. Salah-satunya adalah pengelolaan makanan (Saksono,1986) Petunjuk tentang sanitasi pada pelayanan makanan yang dikeluarkan oleh badan pelayanan kesehatan masyarakat AS
pada tahun 1962
menyatakan bahwa disarankan agar peraturan yang ada ditaati dan dilaksanakan dengan baik, sekurang-kurangnya sekali waktu dalam enam bulan sekali petugas pengawas kesehatan melakukan pemeriksaan pada tempat-tempat di mana dilaksanakan pelayanan makanan kepada masyarakat dan membuat pemeriksaan tambahan serta pemeriksaan yang berulang-ulang guna menegakkan peraturan-peraturan yang ada. Salah-satu program bagi Kota New York yang telah dijelaskan oleh Trichter (1951) adalah tindakan dari Badan Kesehatan Kota New York yang dilakukan. Sejak tahun 1959, sebuah kursus tentang sanitasi makanan untuk para pengawas atau personil yang bertugas pada tempat penyiapan makanan telah diminta secara resmi oleh hukum yang berlaku di Kota New York. Dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan dua kali, dimana perubahan pertama telah dilakukan pada tanggal 1 Oktober 1963 atau enam bulan selama tahun pertama pengerjaan atas penanganan makanan. Perbaikan harus diberikan oleh yang ditugaskan menyiapkan makanan yang sudah menyelesaikan kursus sanitasi makanan. Perumusan Standard Operational Procedure (SOP) sanitasi kapal mencakup seluruh aspek sanitasi kapal yang dirumuskan dan dibuat oleh pemilik kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar kompetensi
34
kerja nasional, sektor maritim subsektor perkapalan bidang
juru masak
mensyaratkan pelaksanan kerja di dapur agar melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja di dapur kapal niaga dan kapal perikanan yang berlayar di perairan
nasional
dan
internasional
dengan
memperhatikan
informasi/dokumen meliputi Standard Operational Precedures (SOP) perusahaan, karakteristik peralatan dapur, jenis dan sifat bahan pembersih, jenis ruangan simpan, tata letak peralatan dapur, dan jenis bahan makanan. Adapun persyaratan jenis bahan makanan dan minuman yang memenuhi syarat dikonsumsi di kapal menurut Departemen Kesehatan R.I. antara lain: 1. Persyaratan Bahan Mentah yang terdiri dari daging, ikan, udang, telur, susu, buah, tepung, dan biji-bijan adalah a. Bersih dan segar. b. Tidak rusak/tidak berubah bentuk warna dan rasa. c. Asal dari tempat yang resmi yang diawasi. d. Diangkut dengan wadah yang sesuai dengan bahan mentah. 2. Persyaratan makanan terolah yang diklasifikasikan atas dua jenis yaitu makanan terolah dikemas dan makanan terolah tidak dikemas. Makanan terolah dikemas merupakan makanan yang perlu diolah lebih lanjut untuk dijadikan makanan jadi. Terdiri dari cornet,sarden, kaleng supermi dll. dengan persyaratan antara lain: a. bersih, b. terdapat label,
35
c. terdapat nomor pendaftaran Dep.Kes. R.I., d. kemasan tidak rusak dan kembung, e. belum kadaluarsa, f. alat angkut tertutup,dan g. kemasan mono-use. Makanan terolah tidak dikemas terdiri dari terasi, emping, tempe, tahu, ikan asin dll. dengan persyaratan antara lain: a. bersih, b. tidak basi/busuk/rusak/berjamur, dan c. tidak mengandung bahan terlarang. 3. Persyaratan makanan jadi yang terdiri dari roti keju, cake, minuman botol/kaleng, kecap, mentega, saus tomat dll. adalah a. bersih, b. tidak busuk/rusak/basi, c. terdapat kemasan/pembungkus, d. tidak tercampur dengan makanan mentah, e. terdapat nomor pendaftaran Dep.Kes dan keterangan memenuhi persyaratan bakteriologis. Adapun Persyaratan pengolahan makanan menurut Departemen Kesehatan R.I. antara lain: 5. Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
36
6. Perlindungan kontak langsung dengan makanan jadi dengan makanan jadi dilakukan dengan : a. sarung tangan plastik, b. penjepit makanan, c. sendok garpu dan sejenisnya. 7. Setiap tenaga pengelohan makanan pada saat bekerja harus memakai: a. celemek/apron, b. tutup rambut, c. sepatu dapur, d. berlaku : 1)
tidak merokok,
2)
tidak makan atau mengunyah,
3)
tidak memakai perhiasan kecuali cincin kawin yang tidak berhias,
4) tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya, 5) selalu mencuci tangan sebelum dan setelah keluar dari kamar kecil, 6) selalu mamakai pakaian kerja dan pakaian pelindung yang benar, dan 7) selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai diluar tempat rumah makan atau restoran. 8. Tenaga pengelolah makanan harus memiliki sertificate vaksinasi chotypa dan buku kesehatan yang berlaku (Dep.Kes, 1996).
37
L. Tinjauan Umum Tentang Persediaan Air Bersih di Kapal Nahkoda atau mualim yang ditugaskan harus memastikan dengan benar bahwa air yang disuplai dari pelabuhan memenuhi standar kualitas air bersih dengan meminta pernyataan dari keagenen kapal
jika dibutuhkan
pengelolaan atau penyaringan di kapal harus dilaksanakan dengan metode yang memenuhi syarat. Untuk itu di kapal harus tersedia peralatan pengujian dasar (Turbiditas, pH dan sisa Chlor) air bersih untuk menjaga tingkat keamanan air bersih. Adapun untuk mengukur sisa chlor dibutuhkan alat dan bahan antara lain: Chlorimeter pocket (dilengkapi dengan botol cufet untuk sampel dan botol
cufet
untuk
aquades),Stopwatch,
sampel
air
bersih,
DPD Total Chlorine powder, dan akuades dengan cara kerja sebagai berikut 1. Menyalakan chlorimeter dengan menekan tombol power. 2. Nol-kan alat dengan meletakan botol qufet yang berisi aquades, kemudian menekan tombol Zero/Scrooll (Setelah layar menunjukkan angka nol keluarkan botol). 3. Mencuci botol cufet yang kedua dengan sampel air kemudian membersihkan permukaan botol dengan tissue. 4. Memegang bibir botol dan mengisi degan sampel air (melakukan dengan hati-hati, mengusahakan agar permukaan botol tidak basah). 5. Melarutkan DPD Total Chlorine
powder ke dalam botol yang berisi
sampel air (pelarutan dilakukan bersamaan dengan menekan tombol start pada stopwatch)
38
6. Mengocok sampai maksimal 25 detik dan meletakkan pada alat chlorimeter. 7. Setelah 1 menit menekan Enter dan membaca hasil. Air bersih untuk persediaan di kapal minimal tersedia untuk dua hari dengan asumsi kebutuhan 120 liter per orang per hari untuk maksimal kapasitas anak buah kapal dan penumpang, selanjutnya air di kapal minimal mengandung 0,2 ppm sisa chlor bebas (CDC, Juli 2005) Pencatatan rencana manajemen dibuat dalam bentuk Standard Operational Procedure (SOP) untuk menyakinkan keamanan sistem penyediaan air bersih di kapal. Apabila pengolahan air diperlukan, metode yang dipilih harus sesuai dengan bahan baku, dan menurut standar yang berlaku serta dapat dilakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK). M. Tinjauan Umum Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar Pembangunan kesehatan di wilayah pelabuhan merupakan bagian dari pembangunan kesehatan nasional. Sasaran pembangunan millennium (MDGs) juga merupakan sasaran utama pembangunan kesehatan di wilayah pelabuhan yang harus dicapai pada tahun 2015 ( KKP, 2009). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan kondisi pelabuhan/bandara yang sehat di wilayah kerjanya. Berbagai peluang yang bisa menjadi faktor pendukung dan keberhasilan dalam pencapaian program kesehatan pelabuhan adalah komitmen internasional dan nasional
39
seperti Millenium Develompment Goals (MDGs), International
Health
Regulation 2005, Undang-Undang No.1 dan No.2 tentang Karantina Laut dan Udara. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 356/PERMENKES/IV/2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja KKP dan peraturan perundangundangan lainnya. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar merupakan Unit Pelaksana Teknik (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP-PL) Depkes RI yang memiliki tugas antara lain melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit
potensial
wabah,
surveilans
epidemiologi,
kekarantinaan,
pengendalian dampak kesehatan lingkungan, Yankes (Pelayanan Kesehatan), pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia, pengamanan radiasi di wilayah kerja pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
40
BAB III KERANGKA KONSEP
A. Kerangka Konsep Penelitian Kerangka konsep penelitian adalah suatu hubungan atau kaitan antara konsep-konsep atau variabel-variabel yang akan diamati melalui penelitian yang dimaksud. Kerangka konsep penelitian perlu dirumuskan untuk memperoleh gambaran secara jelas ke arah mana penelitian itu berjalan, atau data apa yang dikumpulkan (Notoatmodjo, 2007). Kerangka konsep penelitian terbagi menjadi dua, yaitu : 1. Dasar Pemikiran Variabel Berikut ini adalah penjelasan mengenai dasar pemikiran dari setiap variabel dalam penelitian ini antara lain: a. Sanitasi Dek Dek merupakan salah satu bagian kapal yang paling sering ditempati ABK/penumpang dan memiliki peranan cukup penting dalam pelayaran sehingga kebersihan dari dek hendaklah dijaga. b. Sanitasi Kamar ABK/Penumpang Kamar
Anak Buah Kapal/penumpang hendaklah mendapat
perhatian dalam hal kebersihan, kenyamanan, dan fasilitas – fasilitas yang digunakan
sebab
kamar
merupakan
tempat
memerlukan suasana yang baik dan nyaman.
beristirahat
sehingga
41
c. Sanitasi Kamar Mandi dan Kakus Kapal penumpang sebagai sarana pelayanan umum dimana di dalamnya terdapat tenaga pelayanan yang melayani para penumpang dan keduanya membutuhkan fasilitas kamar mandi/WC (Water Closed) dimana fasilitas itu harus memenuhi syarat kesehatan. d. Sanitasi Dapur Keadaan dapur kapal dilihat tingkat kebersihan dapur, ada tidaknya sirkulasi udara, pencahayaan yang cukup, adanya tempat pencucian piring dan peralatan dapur lain yang saniter, dan tidak ada tanda-tanda kehidupan vektor atau rodent . e. Sanitasi Kamar Pendingin Kamar pendingin merupakan tempat makanan dan bahan makanan sehingga tidak membusuk tetapi membutuhkan suhu tertentu yang sesuai standar kesehatan untuk setiap jenis makanan/bahan makanan. f. Sanitasi Gudang Makanan Gudang persediaan makanan hendaklah diperhatikan kebersihan dan ventilasi yang cukup agar tidak menjadi tempat perindukan serangga. Penyakit dapat menular melalui serangga dan makanan (food born disease). g. Hygiene Penjamah Makanan Penjamah makanan merupakan orang yang kontak langsung dengan makanan, dari awal pembuatan hingga makanan disajikan sehingga hygiene
42
penjamah makanan perlu mendapatkan perhatian khusus. Penjamah makanan hendaklah memenuhi syarat sesuai dengan standar kesehatan. h. Persediaan Air Bersih Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat dapat menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare dan kecacingan. Diare merupakan penyebab kematian nomor empat sedangkan kecacingan dapat
mengakibatkan
produktivitas
kerja
dan
dapat
menurunkan
kecerdasan anak sekolah, disamping itu masih tingginya penyakit yang dibawa vektor seperti DBD (Demam Berdarah Dengue), malaria, pes, dan filariasis (Dep.Kes R.I., 2007) Berdasarkan penjelasan di atas maka pada penelitian ini gambaran kondisi sanitasi kapal penumpang yang sandar menjadi perhatian peneliti. Kondisi sanitasi kapal adalah variabel dependen yang dipengaruhi oleh kondisi dek, kamar ABK (Anak Buah Kapal) dan penumpang, kakus, kamar mandi, dapur, kamar pendingin, gudang persediaan makanan, penjamah makanan, dan persediaan air yang memenuhi syarat (variabel independen). 2. Model Hubungan antara Variabel Berdasarkan dasar pemikiran tersebut, maka dibuat model hubungan antara variabel dalam bentuk seperti bagan berikut ini :
43
Dek Kmr.ABK/ Penumpang
Kamar Mandi
Kakus
Dapur
Kondisi Sanitasi Kapal
Kmr. Pendingin
Gudang Makanan
Penjamah Makanan
Persediaan Air Minum
Gambar 1. Skema Pola Pikir Antarvariabel
B. Defenisi Operasional dan Kriteria Objektif 1. Sanitasi kapal adalah kondisi pada kapal dengan segala usaha yang ditujukan terhadap faktor lingkungan di dalam kapal untuk memutuskan mata rantai
44
penularan penyakit guna mempertinggi derajat kesehatan yang dinilai dengan kriteria tertentu. Kriteria objektif: a. Baik, Jika jumlah indikator pemeriksaan yang tidak memenuhi syarat (X) antara 0-5 b. Sedang, Jika jumlah indikator pemeriksaan yang tidak memenuhi (X) antara 6-12 c. Kurang, Jika jumlah indikator pemeriksaan yang tidak memenuhi (X) antara 13-17 d. Jelek, Jika jumlah indikator pemeriksaan yang tidak memenuhi (X) lebih dari 17 2. Sanitasi dek adalah kondisi setiap ruangan/bagian dari kapal yang memiliki fungsi masing-masing demi keberlangsungan pelayaran yang harus memenuhi standar sanitasi kesehatan. Kriteria objektif: a. Dek memenuhi syarat jika bersih, barang-barang tersusun rapi, tidak ada serangga. b. Dek tidak memenuhi syarat jika kotor, barang-barang tidak tersusun rapi, dan terdapat tanda-tanda keberadaan serangga 3. Sanitasi kamar ABK (Anak Buah Kapal) dan penumpang adalah kondisi ruangan yang diperuntukkan ABK dan penumpang untuk melakukan aktivitas selama berada dalam kapal yang memenuhi standar sanitasi kesehatan.
45
Kriteria objektif : a. Kamar ABK dan penumpang memenuhi syarat jika bersih, ventilasi cukup, penerangan cukup, tidak ada serangga. b. Kamar ABK dan penumpang tidak memenuhi syarat jika kotor, ventilasi tidak cukup, penerangan kurang dan terdapat tanda-tanda keberadaan serangga. 4. Sanitasi kamar mandi dan kakus adalah kondisi tempat melakukan aktivitas mandi dan buang hajat di kapal yang memenuhi standar sanitasi kesehatan. Kriteria objektif: a. Kamar mandi dan kakus memenuhi syarat jika bersih, tidak berbau sengit, bukan tempat penyimpanan, kran berfungsi baik, dan tidak ada serangga. b. Kamar mandi dan kakus tidak memenuhi syarat jika kotor, berbau sengit, dijadikan sebagai tempat penyimpanan, kran rusak, terdapat tanda-tanda keberadaan serangga. 5. Sanitasi dapur adalah kondisi ruang pengolahan, tempat pencucian, tungku memasak dan pantry yang memenuhi standar sanitasi kesehatan. Kriteria objektif: a. Dapur memenuhi syarat jika bersih, terdapat tempah sampah tertutup, peralatan memasak dicuci dengan air panas, peralatan bersih, makanan masak tertutup, dan tidak ada serangga.
46
b. Dapur tidak memenuhi syarat jika kotor, tempat sampah tidak memiliki penutup, peralatan masak tidak dicuci dengan air panas, peralatan kotor, makanan masak terbuka, dan terdapat tanda-tanda keberadaan serangga. 6. Sanitasi kamar pendingin adalah kondisi tempat penyimpanan bahan makanan/makanan di kapal yang memerlukan suhu tertentu agar tidak terjadi pembusukan dan memenuhi standar sanitasi kesehatan. Kriteria objektif: a. Kamar pendingin memenuhi syarat jika bersih, tidak berbau, memiliki temperatur 10 C, tidak ada makanan busuk, dan tidak ada serangga. b. Kamar pendingin tidak memenuhi syarat jika kotor, berbau, memiliki temperatur lebih dari 10 C, terdapat makanan busuk, dan terdapat tandatanda keberadaan serangga. 7. Sanitasi gudang makanan adalah kondisi tempat penyimpanan ikan/daging, tempat sayur, tempat buah, tempat makanan kering, dan tempat makanan basah di kapal yang memenuhi standar sanitasi kesehatan. Kriteria objektif: a. Gudang tempat penyimpanan memenuhi syarat jika bersih, barang-barang disimpan pada rak, bahan simpanan baik, dan tidak ada serangga. b. Gudang peyimpanan makanan tidak memenuhi syarat jika kotor, barangbarang tidak disimpan pada rak, bahan simpanan tidak baik, dan terdapat tanda-tanda keberadaan serangga.
47
8. Hiegyne penjamah makanan food handler adalah kebersihan pribadi orang yang menjamah makanan di atas kapal mulai dari pengolahan bahan makanan sampai menjadi makanan jadi yang memenuhi standar kesehatan. Kriteria objektif: a. Penjamah makanan memenuhi syarat jika sehat, tidak berbau dan badan bersih. b. Penjamah makanan tidak memenuhi syarat jika sakit, berbau, dan badan kotor. 9. Sanitasi persediaan air
adalah kondisi air yang digunakan untuk setiap
keperluan selama berada di atas dan memiliki kualitas yang memenuhi syarat kesehatan. Kriteria objektif: a. Persediaan air minum memenuhi syarat jika air bersih, sisa chlour 0,2-0,4 dan memiliki pH 6,5-9,5. b. Persediaan air minum tidak memenuhi syarat jika air kotor, sisa chlour kurang dari 0,2 atau lebih dari 0,4 dan memiliki pH kurang dari 6,5 atau lebih dari 9,5.
48
BAB IV METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Rancangan Penelitian Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran kondisi sanitasi kapal penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011. B. Populasi dan Sampel 1. Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh kapal penumpang yang sandar di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar selama delapan belas hari yaitu dari tanggal 7 hingga 23 Juni 2011. 2. Sampel Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik pengambilan sampel secara Accidental Sampling, dimana pengambilan sampel dilakukan dengan mengambil sampel yang kebetulan ada atau tersedia dan didasarkan pada suatu pertimbangan kriteria inklusi dan kriteria eksklusi. Kriteria inklusi adalah karakteristik umum dari subjek penelitian yang layak untuk dilakukan penelitian. Kriteria inklusi pada penelitian ini adalah:
49
a. Seluruh kapal penumpang yang sandar selama selama delapan belas hari yaitu dari tanggal 7 hingga 23 Juni 2011 dan kebetulan ada di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011. b. Merupakan kapal milik PT. PELNI c. Bersedia menjadi subjek penelitian. Kriteria eksklusi merupakan subjek penelitian yang tidak dapat mewakili sampel karena tidak memenuhi syarat sebagai sampel penelitian. Kriteria eksklusi pada penelitian ini adalah: a. Bukan merupakan kapal penumpang yang sandar selama delapan belas hari yaitu dari tanggal 7 hingga 23 Juni 2011 di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011. b. Bukan merupakan kapal milik PT. PELNI c. Tidak bersedia menjadi subjek penelitian. C. Lokasi dan Waktu Penelitian 1. Lokasi penelitian Penelitian dilaksanakan di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar. 2. Waktu Penelitian Penelitian dilaksanakan selama selama delapan belas hari yaitu dari tanggal 7 hingga 23 Juni 2011.
50
D. Pengumpulan Data 1. Jenis Data Data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif yang diperoleh dari wawancara dan observasi tentang gambaran kondisi kapal penumpang yang sandar di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar. 2. Sumber Data a. Data Primer Data primer diperoleh dari hasil pengamatan oleh peneliti mengenai kondisi sanitasi dek, kamar penumpang dan ABK, kamar mandi, kakus, dapur, kamar pendingin, gudang penyimpanan makanan, penjamah makanan, dan gudang persediaan air bersih. b. Data Sekunder Data sekunder diperoleh dengan mengumpulkan data kapal yang sandar di Pelabuhan Makassar, sedangkan data pendukung lainnya diperoleh dari hasil pencatatan dan pelaporan
situasi
Pelabuhan
Soekarno Kota Makassar. 3. Cara Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar dan observasi langsung ke kapal penumpang mengenai kondisi sanitasi dek, kamar penumpang dan ABK, kamar mandi, kakus, dapur, kamar pendingin, gudang penyimpanan makanan, penjamah makanan, dan gudang persediaan
51
air bersih menggunakan formulir inspeksi sanitasi sarana angkutan laut yang telah disiapkan sesuai tujuan penelitian. E. Pengolahan Data Data yang telah diperoleh dari proses pengumpulan data, selanjutnya diteliti ulang dan diperiksa ketepatan atau kesesuaianjawaban serta kelengkapannya dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Editing Langkah ini dimaksudkan untuk melakukan kegiatan pengecekan terhadap kelengkapan data, kesinambungan data, dan keseragaman data. 2. Coding Melakukan
pengkodean
data
untuk
memudahkan
dalam
pengolahannya. 3. Entry data Memasukkan data yang telah dilakukan coding ke daftar master tabel. 4. Tabulasi Mengelompokkan data yang telah diolah dengan komputer ke dalam suatu data tertentu menurut sifat yang dimiliki sesuai dengan tujuan penelitian dalambentuk tabel distribusi frekuensi. Langkah-langkah dalam tabulasi antara lain: a. Memberi skor item yang perlu diberi skor. b. Memberi kode terhadap item-item yang tidak diberi skor.
52
c. Mengubah jenis data sesuai dengan teknik analisis yang akan digunakan (Budiarto, 2001). F. Analisis Data Analisis yang digunakan adalah analisis univariat. Analisis univariat digunakan untuk menggambarkan distribusi frekuensi dari variabel yang diteliti yaitu kondisi sanitasi dek, kamar penumpang dan ABK, kamar mandi, kakus, dapur, kamar pendingin, gudang penyimpanan makanan, penjamah makanan, dan gudang persediaan air bersih dan dengan menggunakan formulir inspeksi sanitasi sarana angkutan laut yang telah disiapkan sesuai tujuan penelitian. G. Rencana Kegiatan Adapun rencana kegiatan penyelesaian penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut: Bulan (Tahun 2011) Kegiatan
Jan. a. Penyusunan Proposal b. Penyusunan Instrumen c. Persiapan lapangan d. Uji Coba Instrumen e. Pengumpulan Data f. Pengolahan Data g. Analisis Data h. Penyusunan Laporan
Feb.
Mar.
Apr.
Mei
Jun.
53
BAB V HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian 1. Gambaran Pelabuhan Makassar Pelabuhan Makassar terletak di Propinsi Sulawesi Selatan dengan
posisi
geografis
antara
05009’00”LS-05006’00”LS
dan
119024’00”BT-119027’00”BT. Wilayah dan kawasan Pelabuhan Makassar sesuai dengan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Pelabuhan
(DLKP)
berdasarkan
keputusan
Menteri
Perhubungan No. KM. 85 Tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999 yaitu : Luas Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) : 2.978,00 Ha., luas Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) : 39.740,00 Ha., dan luas DLK Daratan : 119,29 Ha. Alur pelayaran terdiri dari panjang 2 miles, lebar 150 meter dan kedalaman minimum 16 meter. Batas administrasi Pelabuhan Makassar adalah daerah wilayah yang menjadi pengamatan atas pengaruh yang ada dari rencana kegiatan yang berlangsung meliputi wilayah Kecamatan Makassar, Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Sulawesi Selatan. Batasan ekologi monitoring, ditentukan berdasarkan
kaitan berbagai
proses alami dengan pertimbangan skala besar dan luasnya sebaran dampak, yaitu meliputi wilayah Pelabuhan Makassar dengan : a. Sebelah Utara berbatasan dengan PT. Eastern Pearl Flour Mills
54
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Jl. Nusantara Kec. Wajo c. Sebelah Barat berbatasan dengan Unit Terminal Peti Kemas Makassar d. Sebelah Selatan berbatasan dengan perairan Selat Makassar Pada tahun 2001 Pelabuhan Hatta selesai dibangun menjadi pelabuhan peti kemas. Panjang dermaga terdiri atas Pangkalan Soekarno 1360 m, Hatta 820 m dan Paotere 850 m. Adapun Fasilitas Pelabuhan Makassar terdiri dari unit sarana seperti kantor, dermaga, gudang, lapangan penumpukan/container, terminal, fasilitas sanitasi dan fasilitas lainnya. Gudang terbagi atas dua lini yaitu lini satu (transit shad) terletak di depan dermaga dan lini dua (were house) di belakang dermaga (PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar, 2009). 2. Gambaran Kapal Penumpang (PT. PELNI) Kapal penumpang adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk meningkatkan efisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas maka kapal penumpang dapat berupa kapal Ro-Ro ataupun untuk perjalanan pendek terjadwal dalam bentuk Kapal Ferri, sedangkan kapal penumpang dengan perjalanan yang cukup jauh serta memuat penumpang dengan kapasitas yang banyak sebagian besar terjadwal dalam bentuk kapal penumpang yang dinaungi/dimiliki oleh PT. PELNI. Adapun ke-13 kapal yang dinspeksi dalam penelitian ini antara lain: K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M.
55
Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini Ruangan yang umum ditemukan pada bangunan kapal penumpang antara lain: ruang tidur (kamar penumpang kelas), dan Anak Buah Kapal (ABK), ruangan makan, pantry, salon, ruang untuk senam, kolam renang, ruang untuk merokok, ruang untuk umum, perpustakaan, bioskop, ruang hiburan (game dan karaoke), dapur, ruang untuk penyimpanan bahan makanan atau bahan makanan jadi, kamar mandi/WC (Water Closed), tempat cuci, kamar mesin dan ketel, ruang bagasi dan ruang untuk orang sakit, ruang informasi, mushollah, kantin di atas geladak, koridor di middle deck, koridor di upper deck dan koridor di lower deck. B. Hasil Penelitian Berdasarkan data yang diperoleh melalui inspeksi langsung pada 13 kapal penumpang milik PT. PELNI yang menjadi sampel pada penelitian di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar yang dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 23 Juni Tahun 2011 maka diperoleh data dengan tabel-tabel distribusi sebagai berikut:
56
1. Kondisi Sanitasi Dek Kapal Penumpang Tabel 5.1 Distribusi Kondisi Dek Menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Kondisi Dek No.
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
TMS
2
4
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
1
2
TMS
TMS
MS
2
4
TMS
MS
TMS
2
4
TMS
TMS
MS
2
4
Bersih
Barangbarang tersusun rapi
Tdk ada serangga
TMS
MS
MS
Nama Kapal (Tgl. Inspeksi) K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi Syarat dan TMS : Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan tabel 5.1 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi dek yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat yaitu yang tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, dan K.M.Tidar. Adapun kapal
57
yang berjumlah satu TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua antara lain K.M. Umsini, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Labobar
sedangkan
kapal yang
berjumlah dua TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu empat antara lain K.M. Kerinci, K.M. Bukit Siguntang, K.M. Kelimutu, dan K.M. Ciremai.
58
2. Kondisi Sanitasi Kamar Penumpang dan ABK a. Kondisi Sanitasi menurut jumlah kamar kelas Tabel 5.2.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Jumlah Kamar Penumpang (Kelas I,II,dan III) pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Nama Kapal (Tgl Inspeksi) K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011) JUMLAH
Sanitasi Kamar Penumpang MS TMS n % n %
Total (Terdata)
n
%
129
100,0
0
0
129
100,0
95
100,0
0
0
95
100,0
161
100,0
0
0
161
100,0
37
100,0
0
0
37
100,0
42
100,0
0
0
42
100,0
108
100,0
0
0
108
100,0
117
100,0
0
0
117
100,0
21
100,0
0
0
21
100,0
86
100,0
0
0
86
100,0
66
100,0
0
0
66
100,0
96
100,0
0
0
96
100,0
17
100,0
0
0
17
100,0
61
100,0
0
0
61
100,0
1038
0
1038
Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi Syarat dan TMS : Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.2.1 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, jumlah kamar kelas I,II, dan III yang terdata yaitu 1038 buah kamar dan keseluruhan jumlah kamar yang terdata telah memenuhi syarat untuk kamar penumpang.
59
b. Kondisi sanitasi ruangan penumpang ekonomi Tabel 5.2.2 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar Penumpang (Kelas Ekonomi) pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4.
Komponen Aspek Sanitasi Kebersihan Ventilasi Penerangan
Indikator Penilaian MS TMS n % n % 3 23,1 10 76,9 13 100 0 0 13 100 0 0 10 76,9 3 23,1
Tidak ada serangga Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
JUMLAH n 13 13 13 13
% 100 100 100 100
Berdasarkan tabel 5.2.2 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kamar kelas ekonomi, terdapat 3 unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan sisanya 10 yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi kebersihan, terdapat 10 unit kapal penumpang yang
memenuhi syarat untuk komponen aspek
sanitasi tidak ada serangga dan sisanya 3 yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi tidak ada serangga, dan untuk komponen aspek sanitasi ventilasi dan penerangan keseluruhan kapal penumpang memiliki ruang kelas ekonomi yang memenuhi syarat.
60
c. Kondisi sanitasi kamar ABK (Anak Buah Kapal) Tabel 5.2.3 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar ABK pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4.
Komponen Aspek Sanitasi Kebersihan Ventilasi Penerangan
n 10 13 13 13
Indikator Penilaian MS TMS % n % 76,9 3 23,1 100 0 0 100 0 0 100 0 0
Tidak ada serangga Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
JUMLAH n 13 13 13 13
% 100 100 100 100
Berdasarkan tabel 5.3.3 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kamar ABK (Anak Buah Kapal), terdapat 10 unit kapal penumpang yang
memenuhi
syarat untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan sisanya 3 yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi kebersihan dan untuk komponen aspek sanitasi ventilasi, penerangan, dan tidak ada serangga keseluruhan kapal penumpang memiliki kamar ABK (Anak Buah Kapal) yang memenuhi syarat.
61
d. Kondisi kamar penumpang dan ABK menurut aspek sanitasi Tabel 5.2.4 Distribusi Kondisi Kamar Penumpang dan ABK menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Nama Kapal (Tgl. Inspeksi) K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
Kondisi Kamar Penumpang dan ABK
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
Bersih
Ventilasi Cukup
Penerangan Cukup
Tdk ada serangga
TMS
MS
MS
TMS
2
4
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
0
0
Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.2.4 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat untuk kondisi kamar ABK/penumpang yaitu yang tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Dobonsolo, K.M. Umsini, K.M. Nggapulu., K.M. Gunung Dempo, K.M..Sinabung, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, K.M. Tidar, K.M. Labobar, dan K.M.
62
Ciremai. Adapun kapal yang berjumlah satu TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua antara lain K.M. Bukit Siguntang, dan K.M. Kelimutu sedangkan kapal yang berjumlah dua TMS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu empat hanya K.M. Kerinci.
63
3. Kondisi Kamar Mandi dan Kakus a. Kondisi sanitasi menurut jumlah kamar mandi dan kakus
Tabel 5.3.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Jumlah Kamar Mandi dan kakus (Kelas I,II,dan III) pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Sanitasi Kamar Penumpang MS TMS n % n %
Nama Kapal (Tgl Inspeksi) K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011) JUMLAH
Total (Terdata) n
%
129
100,0
0
0
129
100,0
95
100,0
0
0
95
100,0
161
100,0
0
0
161
100,0
37
100,0
0
0
37
100,0
42
100,0
0
0
42
100,0
108
100,0
0
0
108
100,0
117
100,0
0
0
117
100,0
21
100,0
0
0
21
100,0
86
100,0
0
0
86
100,0
66
100,0
0
0
66
100,0
96
100,0
0
0
96
100,0
17
100,0
0
0
17
100,0
61
100,0
0
0
61
100,0
1038
0
1038
Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.3.1 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang
yang diinspeksi, jumlah kamar mandi dan kakus
(kelas I,II, dan III) yang terdata yaitu 1.038 buah kamar dan keseluruhan
64
jumlah kamar yang terdata telah memenuhi syarat untuk kamar penumpang. b. Kondisi sanitasi kamar mandi dan kakus untuk kelas ekonomi Tabel 5.3.2 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Kamar Mandi dan Kakus (Kelas Ekonomi) pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4. 5.
Komponen Aspek Sanitasi Kebersihan Tidak berbau sengit Bukan tempat penyimpanan Kran berfungsi baik
Indikator Penilaian MS TMS n % n % 13 100 0 0
JUMLAH n 13
% 100
0
0
13
100
13
100
13
100
0
0
13
100
5 11
38,5 84,6
8 2
61,5 15,4
13 13
100 100
Tidak ada serangga Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan tabel 5.3.2 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kamar mandi dan kakus (Kelas Ekonomi), terdapat 5 (38,5 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi kran berfungsi baik dan sisanya 8 (61,5 %) yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi kran berfungsi baik, terdapat 11 (84,6 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi tidak ada serangga dan sisanya 2 (15,4 %) yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi tidak ada serangga, dan untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan kamar mandi dan kakus tidak dijadikan
65
tempat penyimpanan keseluruhan kapal penumpang memiliki kamar mandi dan kakus yang memenuhi syarat namun dari komponen aspek tidak berbau sengit tidak ada kapal yang memenuhi syarat. c. Kondisi kamar mandi menurut aspek sanitasi Tabel 5.3.3 Distribusi Kondisi Kamar Mandi menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Kondisi Kamar Mandi No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Nama Kapal
Bukan Tempat Penyimpanan
Kran berfungsi
Tdk ada serangga
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
(Tgl. Inspeksi)
Bersih
Tdk Sengit
K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
TMS
2
4
TMS
TMS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.3.3 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kamar mandi yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat yaitu yang tidak
66
memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Gunung Dempo, K.M. Sinabung dan K.M. Kelimutu . Adapun kapal yang berjumlah satu
TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah
indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua antara lain K.M.Kerinci, K.M. Umsini, K.M. Nggapulu, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, K.M. Tidar, K.M. Bukit Siguntang, dan K.M.Kelimutu sedangkan
kapal yang
berjumlah dua TMS (Memenuhi Syarat)
dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu empat antara lain K.M. Dobonsolo dan K.M Labobar.
67
d. Kondisi kakus menurut aspek sanitasi Tabel 5.3.4 Distribusi Kondisi Kakus menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Kondisi Kakus No.
Nama Kapal (Tgl. Inspeksi)
1.
K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
MS
2
2
TMS
MS
2
4
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
MS
TMS
2
4
MS
TMS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
TMS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
MS
1
2
Bersih
Tdk Sengit
Bukan Tempat Penyimpanan
Kran berfungsi
Tdk ada serangga
MS
TMS
MS
MS
MS
TMS
MS
MS
TMS
TMS
Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.3.4 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kakus yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat yaitu yang tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Sinabung. Adapun kapal yang berjumlah satu TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua
68
antara lain
K.M. Umsini, K.M. Gunung Dempo, K.M. Lambelu,
K.M. Kelimutu,
sedangkan
kapal yang
berjumlah dua TMS
(Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu empat antara lain K.M.Kerinci, K.M.Dobonsolo, K.M.Nggapulu, K.M.Tilong Kabila, K.M.Tidar, K.M. Labobar, dan K.P. K.M.Bukit Siguntang . 4. Kondisi Sanitasi Dapur a. Kondisi sanitasi dapur pada keseluruhan kapal Tabel 5.4.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Dapur pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No.
Komponen Aspek Sanitasi
1. 2.
Kebersihan Tempat sampah
3.
Mencuci dengan air panas
Indikator Penilaian MS TMS n % n % 10 76.9 3 23,1 5 38,5 8 61,5 30,8
n 13 13
% 100 100
9
69,2
13
100
Alat-alat memasak 13 100 0 Makanan masak 5. tertutup 7 53,8 6 6. Tidak ada serangga 11 84,6 2 Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
100
13
100
46,2
13
100
15,4
13
100
4.
4
JUMLAH
Berdasarkan tabel 5.4.1 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi dapur, terdapat 10 (76,9 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan sisanya 3 (23,1 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek kebersihan, terdapat 5 (38,5 %) unit kapal penumpang yang
69
memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi tempat sampah dan sisanya 8 (61,5 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi tempat sampah, terdapat 4 (30,8 %) unit kapal penumpang yang
memenuhi syarat untuk komponen aspek
sanitasi mencuci dengan air panas dan sisanya 9 (69,2 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi mencuci dengan air panas, terdapat 7 (53,8 %) unit kapal penumpang yang
memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi makanan
masak tertutup dan sisanya 6 (46,2 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup, terdapat 11(84,6 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup dan sisanya 2 (15,4 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup, dan untuk komponen aspek sanitasi alat-alat memasak, seluruh kapal yang diinspeksi telah memenuhi syarat.
70
b. Kondisi dapur menurut aspek sanitasi tiap kapal Tabel 5.4.2 Distribusi Kondisi Dapur menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Kondisi Dapur No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Nama Kapal
Alat-alat bersih
Makanan masak tertutup
Tdk ada serangga
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
(Tgl. Inspeksi)
Bersih
Tempat sampah
K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
MS
TMS
MS
MS
TMS
TMS
2
4
MS
TMS
MS
TMS
TMS
MS
3
6
MS
TMS
MS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
TMS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
MS
TMS
1
2
MS
MS
MS
MS
TMS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
TMS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
TMS
MS
2
4
MS
MS
MS
MS
TMS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
MS
MS
MS
1
2
MS
TMS
MS
MS
TMS
MS
2
4
MS
TMS
MS
MS
TMS
MS
2
4
Mencuci dgn air panas
Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.4.2 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi dapur yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat yaitu yang tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M.Labobar. Adapun kapal yang berjumlah satu TMS ( Tidak Memenuhi Syarat)
71
dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua antara lain
K.M.Umsini, K.M.Nggapulu, K.M.Gunung Dempo,
K.M.Sinabung, K.M.Lambelu, K.M.Tidar, dan
K.M. Bukit
Siguntang, sedangkan kapal yang berjumlah dua TMS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu empat antara lain K.M. Kerinci, K.M Tilong Kabila, K.M. Kelimutu, dan K.M.Ciremai dan kapal yang berjumlah tiga TMS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu enam yaitu K.M. Dobonsolo. 5. Kondisi Sanitasi Kamar Pendingin Keseluruhan kapal yang telah diinspeksi, antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini memiliki kamar pendingin yang telah memenuhi syarat yaitu bersih, tidak berbau, suhu dengan temperatur 10°C, tidak ada makanan busuk, dan tidak ditemukan serangga sehingga tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol.
72
6. Kondisi Sanitasi Gudang Persediaan Makanan a. Kondisi gudang persediaan makanan seluruh kapal Tabel 5.6.1 Distribusi Kondisi Sanitasi Menurut Gudang Persediaan Makanan pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011
No. 1. 2. 3. 4.
Komponen Aspek Sanitasi Kebersihan Menyimpan pada rak Bahan simpanan baik Tidak ada serangga
n 9
Indikator Penilaian MS TMS % n % 69,2 4 30,8
JUMLAH n 13
% 100
13
100
0
0
13
100
13
100
0
0
13
100
13
100
0
0
13
100
Sumber: Data Primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan tabel 5.6.1 di atas dapat diketahui bahwa keseluruhan kapal yang diinspeksi untuk komponen aspek sanitasi memiliki gudang persediaan makanan yang telah memenuhi syarat yaitu menyimpan pada rak, bahan simpanan baik, dan tidak ditemukan serangga kecuali komponen aspek sanitasi kebersihan terdapat 9 (69,2 %) gudang persediaan makanan yang memenuhi syarat dan sisanya 4 (30.8 %) yang tidak memenuhi syarat.
73
b. Kondisi gudang persediaan makanan menurut aspek sanitasi Tabel 5.6.2 Distribusi Kondisi Gudang Persediaan Makanan menurut Aspek Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 Kondisi Gudang Persediaan Makanan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Kode Kapal
Jumlah TMS
Jumlah Indikator TMS
(Tgl. Inspeksi)
Bersih
Menyimpan pada rak
Bahan simpanan baik
K..M. Kerinci (07-06-2011) K.M. Dobonsolo (09-06-2011) K.M. Umsini (09-06-2011) K.M. Nggapulu (09-06-2011) K.M. G.Dempo (10-06-2011) K.M.Sinabung (10-06-2011) K.M. Lambelu (11-06-2011) K.M. Tilong Kabila (13-06-2011) K.M. Tidar (14-06-2011) K.M Labobar (14-06-2011) K.M. B.Siguntang (15-06-2011) K.M. Kelimutu (22-06-2011) K.P. Ciremai (22-06-2011)
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
MS
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
1
2
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
0
0
TMS
MS
MS
MS
1
2
MS
MS
MS
MS
0
0
Tdk ada serangga
Sumber : Data primer 2011 MS : Memenuhi syarat dan TMS: Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Tabel 5.6.2 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi
gudang persediaan
makanan yang keseluruhan aspek sanitasinya memenuhi syarat yaitu yang tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo,
74
K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini kecuali K.M.Tilong Kabila, K.M.Tidar, K.M. Labobar, K.M. Ciremai yang belum memenuhi syarat da ri segi kebersihandengan jumlah indikator dua . 7. Kondisi Hygiene Penjamah Makanan Keseluruhan kapal yang telah dinspeksi antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini untuk kondisi keseluruhan penjamah makanan telah memenuhi syarat yaitu dari komponen kebersihan badan, kesehatan pribadi dan tidak berbau sehingga tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol. 8. Kondisi Sanitasi Persediaan Air Minum Keseluruhan kapal penumpang yang telah dinspeksi, antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini untuk kondisi persediaan air telah memenuhi syarat yaitu dari komponen kebersihan, kandungan chlor 0,2-0,4, dan pH antara 6,59,5 sehingga tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol.
75
9. Kondisi Sanitasi Kapal Penumpang Tabel 5.9 Distribusi Kondisi Menurut Tingkat Sanitasi Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Tahun 2011 No.
Indikator Penilaian
n (Kapal Penumpang )
Persentase (%)
1.
Baik (0-5)
2
15,39
2.
Sedang (6-12)
6
46,15
3.
Kurang (13-17)
5
38,46
4.
Jelek (>17)
0
0
JUMLAH
13
100
Sumber: Data Primer 2011
Berdasarkan tabel 5.9 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang
yang diinspeksi, sebanyak 2 (15,39%) unit kapal
penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori baik, 6 (46,15%) unit yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori sedang, 5 (38,46 %) unit yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori kurang, dan tidak ada kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori jelek.
76
B. Pembahasan 1. Kondisi Sanitasi Dek Kapal Berdasarkan tabel 5.1.2 dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi dek jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo,dan
K.M.Tidar. Adapun
kapal penumpang dengan
jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu 2 antara lain K.M. Umsini, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Labobar sedangkan kapal penumpang dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu 4 antara lain
K.M.
Kerinci, K.M. Bukit Siguntang, K.M. Kelimutu, dan K.M. Ciremai. Aspek sanitasi yang tidak dipenuhi oleh
K.M. Umsini, K.M.
Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Labobar berturut-berturut adalah kebersihan sedangkan
aspek
sanitasi yang tidak dipenuhi oleh K.M. Kerinci, K.M. Bukit Siguntang, K.M. Kelimutu, dan K.M. Ciremai berturut-turut selain kebersihan adalah barang tidak tersusun rapi dan terdapat serangga. Setiap kapal memiliki susunan dek yang berbeda-beda antar kapal lainnya sehingga penulis mengelompokkan setiap dek secara umum sebagai berikut: Dek I yaitu kamar mesin, Dek II yaitu kamar ABK, pantry, tempat tidur penumpang, gudang palka, WC, salon, tangga, dan koridor, Dek III yaitu kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, tempat tidur kelas ekonomi, kamar mandi/WC, gudang, salon, tangga, dan
77
koridor, Dek IV yaitu kantor kapal, tempat tidur kelas ekonomi. kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, informasi kapal, dan koridor, Dek V yaitu informasi kapal, kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, ruang makan penumpang, ruang makan ABK (Anak Buah Kapal), salon, dan pantry, Dek VI yaitu informasi kapal, kamar Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, ruang makan Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang, salon, dan pantry, dan Dek VII yaitu poliklinik, kamar ABK, lobi dalam/luar, salon, gudang, mushollah, tempat bermain cafe, sekoci, dan tangga sehingga total dek yang dikelompokkan berjumlah 7 Dek. Dari ke-7 dek yang telah diinspeksi untuk setiap kapal penumpang, dek yang memenuhi komponen yang tidak memenuhi syarat adalah Dek III dan IV, yaitu ruangan untuk penumpang kelas ekonomi, tangga, dan koridor. 2. Kondisi Sanitasi Kamar Penumpang dan ABK Berdasarkan Tabel 5.2.4 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol antara lain K.M. Dobonsolo, K.M. Umsini, K.M. Nggapulu., K.M. Gunung Dempo, K.M..Sinabung, K.M. Lambelu, K.M. Tilong Kabila, K.M. Tidar, K.M. Labobar, dan K.M. Ciremai. Adapun kapal dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu dua antara lain K.M. Bukit Siguntang, dan K.M. Kelimutu
78
sedangkan kapal dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu 4 hanya K.M. Kerinci. Berdasarkan tabel 5.2.1 menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang
yang diinspeksi, jumlah kamar kelas I, II, dan III yang
terdata yaitu 1038 buah kamar untuk kapal K.M.Kerinci yaitu 129 kamar, K.M.Dobonsolo yaitu 95 kamar, K.P.Umsini yaitu 161 kamar, K.M.Nggapulu yaitu 37 kamar, K.M.Gunung Dempo yaitu 42 kamar, K.M.Sinabung
yaitu
108
kamar,
K.M.Lambelu
yaitu
117
kamar,K.M.Tilong Kabila yaitu 21 kamar, K.M. Tidar yaitu 86 kamar , K.M. Labobar yaitu 66 kamar, K.M. Bukit Siguntang yaitu 96 kamar, K.M. Kelimutu
yaitu 17 kamar, K.M. Ciremai yaitu 61 kamar dan
keseluruhan jumlah kamar yang terdata telah memenuhi syarat untuk kamar penumpang. Dari hasil inspeksi/penilaian terhadap kondisi sanitasi kamar penumpang untuk penumpang kelas I,II,II pada Kapal Penumpang di Pelabuhan Makassar telah memenuhi syarat. Hal ini disebabkan kapasitas kamar tidur yang disediakan hanya terdiri dari empat, tiga, dua bahkan satu tempat tidur dalam tiap kamar sehingga memberikan kontrol yang lebih mudah dalam penanganan masalah kebersihan apalagi setelah penumpang turun kelas I, II, dan III didahulukan untuk dibersihkan daripada ruangan lain. Selain itu tempat sampah yang disediakan di dalam kamar kelas I, II, dan III telah memenuhi persyaratan yaitu memeiliki penutup, terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, dan ringan.
79
Berdasarkan tabel 5.2.2 menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang telah diinspeksi terdapat 3 unit kapal penumpang yang memiliki kamar ABK (Anak Buah Kapal) dengan 3 (75%) komponen yang memenuhi syarat yaitu ventilasi cukup, penerangan cukup, dan tidak ditemukan serangga dan 1 (25%) komponen yang tidak memenuhi syarat yaitu kotor sedangkan 10 unit kapal penumpang lainnya memiliki kamar ABK (Anak Buah Kapal) yang telah memenuhi syarat yaitu terpenuhinya 4 (100%) komponen aspek sanitasi. Kamar ABK (Anak buah kapal) rata-rata telah memenuhi persyaratan karena kapasitas tempat tidur dalam kamar sama dengan kamar penumpang untuk kelas I, II, dan III. Berdasarkan tabel 5.2.3 menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang
yang diinspeksi, terdapat 3 unit kapal penumpang untuk
kamar kelas dengan 2 (50,0%) komponen yang memenuhi syarat yaitu ventilasi dan penerangan cukup, sisanya 2 (50,0%) komponen yang tidak memenuhi syarat yaitu tidak bersih dan terdapat serangga, 7 unit kapal penumpang untuk kamar kelas dengan 3 (75,0%) komponen yang memenuhi syarat yaitu ventilasi cukup,penerangan cukup, dan tidak ada serangga, sisanya 1 (25,0%) komponen yang tidak memenuhi syarat yaitu tidak bersih dan terdapat 3 unit kapal penumpang untuk kamar kelas yang 4 (100,0%) komponennya telah memenuhi syarat yaitu bersih, ventilasi cukup, penerangan cukup, dan tidak ada serangga.
80
Kamar untuk penumpang kelas ekonomi sebagian besar belum memenuhi persyaratan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: a. Kapasitas penumpang di dalam kelas ekonomi sangat banyak bahkan terkadang melebihi jumlah tempat tidur yang disediakan, ditambah lagi tempat untuk menyimpan barang bawaan sangat minim dan melebihi kapasitas sehingga sulit bagi petugas kapal untuk membersihkan. b. Kapasitas penumpang di dalam kelas ekonomi yang terlalu banyak menyebabkan sampah yang dihasilkan juga banyak sedangkan jumlah tempat sampah yang disediakan kurang dan juga belum memenuhi persyaratan karena walaupun tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, dan ringan namun jumlah dari tempat sampah masih belum memadai dan tidak terdapat penutup sehingga jika tempat sampah telah penuh maka sampah-sampah kembali berjatuhan di lantai dan menimbulkan bau yang kurang sedap karena tidak
memiliki
penutup. c. Ruangan untuk penumpang kelas ekonomi pengab hal ini disebabkan pendingin udara tidak berfungsi maksimal. Menurut Subagio Rekso syarat suhu ruangan atau kamar normalnya adalah 27 °C, kelembaban 40 °C sedangkan rumusan yang digunakan oleh Budi Gunawan, suhu normal kamar antara 20-25 °C dengan kelembaban antara 40-50 %.(Bachtiar, 2006) Sistem ventilasi pada umumnya terbagi atas dua, yaitu:
81
1)
Ventilasi alami (Natural Ventilation System), ventilasi alami ini dapat dibuat dengan jalan memasag lubang-lubang angin.
2)
Ventilasi buatan (Artificial Ventilation System), prinsip dari ventilasi ini adalah mengalirkan udara dengan menggunakan alat seperti kipas angin (Fan), alat-alat pengisap udara (Exhauster), dan alat pendingin (Air Conditioning). Syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan ventilasi ini adalah a) Bila digunakan kipas angin maka pergerakan udara hanya dapat berupa putara udara sehingga masih diperlukan ventilasi alami, b) Bila menggunakan alat pengisap udara, prinsip kerjanya adalah mengisap udara dalam ruangan yang sudah kotor untuk dikeluarkan, dan c) Bila menggunakan Air Conditioning (AC) terjadi pengolahan udara dengan penyaringan pendingin dan pengaturan kelembaban dalam ruangan yang tertutup dan suhu di atur. Bila kamar tidak mempunyai sistem ventilasi yang baik akan
menimbulkan
beberapa keadaan yang dapat merugikan kesehatan,
misalnya kadar oksigen akan berkurang karena pemakaian ynag tidak seimbang sehingga mengakibatkan peningkatan zat asam arang yang dapat menyebabkan sesak nafas dan pusing sementara kelembababn udara akan meningkat karena penguapan dari kulit dan pernafasan hal ini akan memepengaruhi fungsi paru-paru. Anak Buah Kapal (ABK) adalah semua orang yang berada dan bekerja di kapal kecuali nakhoda, baik sebagai perwira, bawahan (kelasi)
82
atau super cargo yang tercantum dalam manifest anak buah kapal dan telah menandatangani perjanjian kerja laut dengan perusahaan pelayaran yang dapat dikembangkan untuk produksi dan kelangsungan kapal sedangkan penumpang adalah konsumen yang menggunakan segala fasilitas dalam kapal dari sejak akan berlayar hingga sampai tujuan dan keseluruhan orang baik sebagai nahkoda, ABK (Anak Buah Kapal), maupun penumpang yang berada dalam kapal berharap dapat nyaman dan aman selama dalam perjalanan hingga ke tempat yang dituju dan harapan itu sesungguhnya adalah doa. Prinsip ini didasarkan pada potongan ayat Q.S.Al-Ankabuut/29: 65 Allah SWT berfirman:
..............
Terjemahnya “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan
ketaatan
kepada-Nya….”(Al-jumanatul-Alquran
dan
Terjemahan, 2004). Keadaan aman dan nyaman diperoleh mana kala kondisi di atas kapal bersih; aman dari penyebaran penyakit akibat vektor dan nyaman karena pancaindra mendapat hal yang positif dimulai dari penglihatan baik karena bersih melambangkan estetika yang baik , penciuman karena tidak menimbulkan bau yang kurang sedap sehingga menimbulkan kenyamanan
83
maka pemeriksaan sanitasi kapal perlu. Tujuan pemeriksaan sanitasi kapal dimaksudkan agar kapal bebas dari ancaman penyakit yang berpotensi wabah, mencegah penularan penyakit menular, serta menciptakan suasana nyaman dan aman bagi penumpang, Anak Buah Kapal (ABK) maupun nakhoda kapal (WHO, 2007). 3. Kondisi Sanitasi Kamar Mandi dan Kakus Berdasarkan tabel 5.3.1 menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, jumlah kamar mandi dan kakus kelas I,II, dan III yaitu 1.038 buah yang terdata untuk masing-masing kapal penumpang yang diinspeksi dimana K.M.Kerinci yaitu 129 kamar mandi, K.M.Dobonsolo yaitu 95 kamar mandi , K.P.Umsini yaitu 161 kamar mandi, K.M.Nggapulu yaitu 37 kamar mandi, K.M.Gunung Dempo yaitu 42 kamar mandi, K.M.Sinabung yaitu 108 kamar mandi, K.M.Lambelu yaitu 117 kamar mandi, K.M.Tilong Kabila yaitu 21 kamar mandi, K.M. Tidar yaitu 86 kamar mandi , K.M. Labobar yaitu 66 kamar mandi, K.M. Bukit Siguntang yaitu 96 kamar mandi, K.M. Kelimutu yaitu 17 kamar mandi, K.M. Ciremai yaitu 61 kamar mandi dan keseluruhan kamar mandi serta kakus yang terdata telah memenuhi syarat. Kondisi kamar mandi dan kakus untuk penumpang kelas I,II, dan III pada kapal penumpang yang diinspeksi telah memenuhi syarat antara lain bersih disertai dengan tempat sampah, tidak berbau sengit, bukan tempat penyimpanan barang, kran berfungsi baik, dan tidak ditemukan serangga. Kamar mandi dan kakus untuk kelas I, II, dan III disatukan
84
dalam satu ruang karena setiap kamar penumpang kelas I,II, dan III disediakan masing-masing satu kamar mandi dan kakus. Berdasarkan tabel 5.3.2 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi kamar kelas ekonomi, terdapat 3 unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan sisanya 10 yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi kebersihan, terdapat 10 unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi tidak ada serangga dan sisanya 10 yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi tidak ada serangga, dan untuk komponen aspek sanitasi ventilasi dan penerangan keseluruhan kapal penumpang memiliki ruang kelas ekonomi yang memenuhi syarat. Kondisi kamar mandi dan kakus untuk penumpang kelas ekonomi pada kapal penumpang yang diinspeksi belum sepenuhnya memenuhi syarat antara lain berbau sengit sehingga bau pesing merebak hingga ke luar. Hal ini akan mengganggu kenyamanan penumpang yang kebetulan mendapat tempat dekat kamar mandi, kran tidak berfungsi baik, dan ditemukan serangga namun dari segi kebersihan telah memenuhi syarat dengan tidak ditemukannya sampah yang berceceran dan bukan tempat penyimpanan barang. Kapasitas jumlah penumpang kelas ekonomi yang banyak menyebabkan perbandingan kamar mandi dan kakus untuk penumpang tidak sesuai pemakaiannya.
85
Menurut Suparlan (1994) bahwa setiap 40 orang pengunjung wanita harus tersedia 1 buah WC dan 60 orang pengunjung laki-laki harus tersedia 1 buah WC dan 1 buah urinor (Suparlan, 1994 dalam Bachtiar). Kamar mandi dan kakus berada dalam satu ruangan tapi menggunakan bilik, rata-rata setiap ruangan terdiri atas 3 bilik kamar mandi dan 3 bilik kakus dan masing-masing dibedakan untuk wanita dan laki-laki 4. Kondisi Sanitasi Dapur Berdasarkan tabel 5.4.1 di atas dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kondisi dapur, terdapat 10 (76,9 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi kebersihan dan sisanya 3 (23,1 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek kebersihan, terdapat 5 (38,5 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi tempat sampah dan sisanya 8 (61,5 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi tempat sampah, terdapat 4 (30,8 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi mencuci dengan air panas dan sisanya 9 (69,2 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi mencuci dengan air panas, terdapat 7 (53,8 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup dan sisanya 6 (46,2 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup, terdapat 11(84,6 %) unit kapal penumpang yang memenuhi syarat untuk komponen aspek
86
sanitasi makanan masak tertutup dan sisanya 2 (15,4 %) unit kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat komponen aspek sanitasi makanan masak tertutup, dan untuk komponen aspek sanitasi alat-alat memasak, seluruh kapal yang diinspeksi telah memenuhi syarat. Kondisi dapur dari aspek kebersihan telah memenuhi syarat tapi masih perlu ditingkatkan antara lain keberadaan tempat sampah dan kondisi lantai. Tempat sampah yang ada dalam ruang dapur rata-rata tidak memiliki penutup dan tidak dipisahkan antara sampah basah dan kering. Kondisi dapur dari aspek pengolahan makanan juga telah memenuhi syarat yaitu mencuci dengan air panas dan alat-alat masak dalam kondisi bersih namun hal yang perlu diperhatikan adalah hasil dari pengolahan makanan tersebut yaitu makanan yang siap saji belum memenuhi syarat karena rata-rata tidak memberi penutup pada makanan. Perabot yang telah dicuci hendaknya dibiarkan kering terlebih dahulu, sebaiknya disimpan di rak kawat, tanpa menggunakan kain lap, atau disimpan pada posisi yang memungkinkan perabot untuk kering dengan bantuan udara. Bila terpaksa menggunakan kain lap, hendaknya kain lap tersebut bersih dan rutin untuk diganti kemudian perkakas/alatalat masak tersebut disimpan di dalam lemari/loker jika telah bersih dan kering. Dianjurkan perkakas tidak disimpan di dasar papan pada lemari terbuka.
87
5. Kondisi Sanitasi Kamar Pendingin Keseluruhan kapal yang diinspeksi memiliki kamar pendingin yang telah memenuhi syarat yaitu bersih, tidak berbau, suhu dengan temperatur 10°C, tidak ada makanan busuk, dan tidak ditemukan serangga. Kondisi kamar pendingin telah memenuhi syarat dari aspek sanitasi namun sebaiknya diberi ventilasi yang cukup untuk menghilangkan hawa busuk dan kondensasi, ventilasi alamiah hendaknya ditambah sesuai dengan keperluan dengan sistem ventilasi mekanis. Semua makanan yang mudah membusuk hendaknya disimpan dalam ruang pendingin kecuali selama masa penyiapan atau untuk keperluan penghidangan secara tepat untuk penyiapan. Suhu yang disarankan untuk buah dan sayur-sayuran yaitu 7-10 °C / 44-45°F, sedangkan daging, ikan, susu dan produk hasil susu yaitu kurang dari 10 °C (Bachtiar, 2006). 6. Kondisi Sanitasi Gudang Persediaan Makanan Berdasarkan tabel 5.6.1 di atas dapat diketahui bahwa keseluruhan kapal yang diinspeksi untuk
komponen aspek sanitasi
memiliki gudang persediaan makanan yang telah memenuhi syarat yaitu menyimpan pada rak, bahan simpanan baik, dan tidak ditemukan serangga kecuali komponen aspek sanitasi kebersihan terdapat 9 (69,2 %) gudang persediaan makanan yang memenuhi syarat dan sisanya 4 (30.8 %) yang tidak memenuhi syarat. Kondisi gudang persediaan makanan pada umumnya telah memenuhi syarat namun dari 13 kapal penumpang yangdiinspeksi
88
terdapat 4 kapal penumpang yang tidak memenuhi syarat dari aspek kebersihan dengan ditemukannnya beberapa pembungkus makanan di bawah kolong rak dan pengawasan terhadap serangga di ruangan ini harus tetap ditingkatkan. 7. Kondisi Hygiene Penjamah Makanan Keseluruhan kapal yang telah dinspeksi antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini untuk kondisi keseluruhan penjamah makanan telah memenuhi syarat yaitu dari komponen kebersihan badan, kesehatan pribadi dan tidak berbau sehingga tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol. Kondisi penjamah makanan pada seluruh kapal penumpang yang diinspeksi keseluruhan telah memenuhi syarat dari aspek kesehatan yaitu tidak mengidap penyakit mata dan kulit namun kesehatan penjamah makanan perlu dijaga dengan baik karena hygiene penjamah memiliki peranan penting dalam penularan penyakit. Penjamah makanan
sebagai orang yang berhubungan langsung
dengan makanan yang sedang diolah tentunya harus dalam keadaan sehat dan bersih dalam hal hygiene tenaga pengolah. Pemeriksaan kesehatan sangat perlu diperhatikan pada tenaga pengolah makanan karena
89
timbulnya penyakit menular melalui makanan bila diselediki umumnya bersumber pada pengolah makanan yang bekerja dalam keadaan sakit. Kondisi keseluruhan penjamah makanan pada seluruh kapal penumpang yang diinspeksi keseluruhan juga telah memenuhi syarat dari aspek
kebersihan
dan
tidak
berbau
yaitu
tenaga
pengolah
makanan/penjamah makanan menggunakan masker serta penutup kepala pada saat mengolah makanan. Penutup kepala digunakan untuk mencegah kemungkinan rambut atau kotoran rambut jatuh ke makanan yang sedang diolah karena jika hal tersebut terjadi maka dapat mengurangi selera makan penumpang (konsumen) jika menemukan rambut dalam makanan yang disajikan. 8. Kondisi Persediaan Air Keseluruhan kapal penumpang yang telah dinspeksi, antara lain K.M. Bukit Siguntang, K.M. Ciremai, K.M Dobonsolo, K.M. Gunung Dempo, K.M. Kalimutu, K.M. Kerinci, K.M. Labobar, K.M. Lambelu, K.M. Nggapulu, K.M. Sinabung, K.M. Tidar, K.M. Tilong Kabila, dan K.M. Umsini untuk kondisi persediaan air telah memenuhi syarat yaitu dari komponen kebersihan, kandungan chlor 0,2-0,4, dan pH antara 6,59,5 sehingga tidak memiliki TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan jumlah indikator TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu nol. Berdasarkan pengamatan peneliti, kondisi sumber air yang digunakan di atas kapal yang berasal dari suatu sistem distribusi PAM (Perusahaan Air Minum ) ditampung dalam tangki penampungan telah
90
memenuhi syarat namun masih perlu peningkatan dalam hal kebersihan utamanya kebersihan dari tangki penampungan dan sekitar tangki penampungan agar air bersih tidak terkontaminasi dengan zat pencemar. Dari hasi wawancara dengan Kepala Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Sumber air yang digunakan untuk seluruh keperluan di kapal penumpang selama kapal dalam dalam pelayaran berasal dari PAM (Perusahaan Air Minum). Air PAM (Perusahaan Air Minum) merupakan sumber air bersih utama yang digunakan oleh keperluan selama di atas kapal. Proses pengolahan air menggunakan desinfektan chlor. Untuk tindakan pengawasan kualitas air pada kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, setiap dilakukan pengisian maka dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar (Jufri, 2011). Penyediaan air minum dan air bersih sangat dibutuhkan dalam kapal dan mengingat kebutuhan akan air dalam kapal beraneka ragam, misalnya untuk kebutuhan dapur, kamar mandi serta kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, air bersih yang digunakan harus senantiasa diperhatikan, baik dari segi sarana,kuantitas, dan kualitas (Bachtiar, 2006). 9. Kondisi Sanitasi Kapal Penumpang Berdasarkan tabel 5.9 menunjukkan bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, sebanyak 2 (15,39%) unit kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori baik, 6 (46,15%) unit kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori sedang, 5
91
(38,46 %) unit kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori kurang, dan tidak ada kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori jelek. K.M. Kerinci, K.M. Dobonsolo, K.M. Tilong Kabila, K.M. Bukit Siguntang, dan K.M. Kelimutu adalah kapal-kapal yang masuk kategori kurang dimana kelas penumpang ekonomi belum memenuhi syarat komponen aspek sanitasi. Kamar mandi dan kakus berbau sengit yang disebabkan oleh kran air yang tidak berfungsi dengan baik bahkan pada salah satu kapal yang masuk kategori kurang tersebut pada lantai kamar mandi dan WC terdapat genangan air karena saluran air yang tersumbat, rata-rata kapal yang masuk kategori kurang belum memenuhi syarat dari aspek sanitasi karena masih terdapatnya penumpang yang tidur di koridor dekat tangga serta para pedagang yang menyimpan dagangannya di koridor tersebut. Hal itu dapat mengganggu aktivitas dalam kapal itu sendiri, selain itu dapat menyebabkan sampah yang berserakan, mengurangi keindahan karena memberi kesan semrawut dimana barangbarang milik penumpang tidak tersusun dengan baik, dan kurang difungsikannya
sarana
tempat
sampah
dalam
dapur
menyebabkan sampah di buang di sekitar meja dapur
sehingga yang dapat
mengundang datangnya serangga. K.M. Umsini, K.M. Nggapulu, K.M. Lambelu, K.M. Tidar, K.M. Labobar, dan K.M. Ciremai adalah kapal-kapal yang masuk kategori sedang dimana ruangan ekonomi belum memenuhi syarat dari komponen
92
kebersihan .K.M. Gunung Dempo dan K.M. Sinabung adalah kapal-kapal yang masuk kategori baik dimana komponen aspek sanitasi telah memenuhi syarat.
93
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan 1. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, sebanyak 2 (15,39%) unit kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori baik, 6 (46,15%) unit yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori sedang, 5 (38,46 %) unit yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori kurang, dan tidak ada kapal penumpang yang tingkat sanitasinya masuk dalam kategori jelek. 2. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi terdapat 9 kapal yang memiliki dek memenuhi syarat
yang memenuhi komponen yang tidak
dimana Dek III dan IV, yaitu ruangan untuk
penumpang kelas ekonomi, tangga, dan koridor yang belum memenuhi syarat utamanya aspek kebersihan. 3. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi, jumlah kamar kelas I,II, dan III yang terdata yaitu 1038 buah kamar dengan masing-masing satu kamar mandi/kakus dan keseluruhan telah memenuhi syarat dari aspek sanitasi.
94
4. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang diinspeksi untuk kamar
penumpang kelas ekonomi sebagian besar belum memenuhi
persyaratan disebabkan oleh jumlah penumpang tidak sesuai kapasitas dan tidak sebanding dengan sarana kebersihan sehingga menimbulkan kesemrawutan dan sampah. 5. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang telah diinspeksi terdapat 3 unit kapal penumpang yang memiliki kamar ABK (Anak Buah Kapal) yang belum sepenuhnya memenuhi syarat sedangkan 10 unit kapal penumpang lainnya memiliki kamar ABK (Anak Buah Kapal) yang telah memenuhi syarat. 6. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang telah diinspeksi rata-rata kondisi dapur telah memenuhi syarat namun masih perlu untuk ditingkatkan utamanya untuk menjaga kebersihan makanan sebaiknya menggunakan penutup dan keberadaan tempat sampah harus difungsikan, adapun untuk gudang persediaan makanan terdapat 4 dari 13 gudang persediaan makanan yang diinspeksi belum memenuhi syarat dari komponen aspek sanitasi kebersihan dimana masih ditemukannya pembungkus makanan yang berceceran, sedangkan keseluruhan kamar pendingin dan penjamah makanan telah memenuhi syarat.
95
7. Berdasarkan hasil inspeksi/penilaian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari 13 unit kapal penumpang yang telah diinspeksi kondisi persediaan air telah memenuhi syarat karena sumber air berasal dari PAM (Perusahaan Air Minum) dan rutin dilakukan pemeriksaan kualitas air oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) namun pengawasan kebersihan air jika telah berada dalam kapal harus terus ditingkatkan agar tidak terkontaminasi dengan zat pencemar. B. Rekomendasi Untuk perbaikan pelaksanaan sanitasi kapal penumpang di Pelabuhan Makassar diharapkan: 1.
Pihak pemilik kapal untuk lebih tegas mengatur ketertiban penumpang selama berada dalam kapal demi kenyamanan penumpang dan kebersihan kapal itu sendiri, utamanya untuk penumpang kelas ekonomi dimana masih banyak penumpang yang tidur bukan pada tempatnya misalnya koridor atau lantai. Selain itu pihak pemilik kapal diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tempat sampah dari segi aspek sanitasi ( tempat sampah
memiliki penutup, kedap air dan ringan)
utamanya di dapur dan pantry serta lebih memperhatikan kondisi kamar mandi dan kakus utamanya penanganan untuk bau sengit. 2.
Pihak nahkoda kapal dapat memberikan arahan dan himbauan kepada ABK (Anak Buah Kapal) dan penumpang untuk bersama-sama menjaga kondisi
kapal
agar tetap saniter
dengan
meningkatkan
sistem
pembersihan kapal pada saat berlabuh agar tidak menjadi tempat
96
perindukan serangga bagi ABK (Anak Buah Kapal) sedangkan bagi penumpang lebih meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. 3.
Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan diharapkan untuk mempertahankan sistem pengawasan, pemeriksaan dan penghapusan serangga jika ditemukan tanda-tanda keberadaan serangga di atas kapal.
DAFTAR PUSTAKA
Adriyani,
Manajemen Sanitasi Pelabuhan Lingkungan Vol 2. 2005.
Domestik.
Jurnal
Kesehatan
Al Fanjari, Ahmad Syauqi. Nilai Kesehatan Dalam Syarikat Islam, Cet II. Jakarta: Bumi Aksara. 2006.
Al Quran dan Terjemahan. CV Penerbit Al Jumanatul Ali Art.
Budiarto. Biostatistik untuk Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC. 2001. Bahtiar. “ Kondisi Sanitasi Lingkungan Kapal Penumpang KM. Lambelu miliki PT. PELNI”. Skripsi. Makassar : STIK Tamalatea. 2006.
Departemen Kesehatan R.I . Profil KKP Pelabuhan Makassar 2009. Makassar. 2009.
. Permenkes No.356/Menkes/Per/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Jakarta. 2008.
.
Direktorat PLP-DITJEN.PPM dan PLP.Kumpulan Formulir Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan (Inspeksi Sanitasi) Bidang Penyehatan Tempat-Tempat Umum.Jakarta 1999.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Ke-4. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2008.
Departemen Perhubungan RI, 2008. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Jakarta. 2008.
Hadhiri, Choiruddin. Klasifikasi Kandungan Al-Quran. Jakarta : Gema Iisani Press. 1999.
IHR. International Health Regulation tahun 2005. Jakarta. 2005.
Isfaniy.
Pentingnya Pengelolaan Sanitasi Tempat-Tempat Umum http://tuloe.wordpress.com/2009/06/07/sanitasi-umum/ diakses tanggal 23 Juni 2011
dari dari
Notoatmodjo, Soekidjo. Ilmu Kesehatan Masyarakat: Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta: Rineka Cipta. 2003.
. Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi). Jakarta : Rineka Cipta. 2007.
Nurdin. Daftar Pemeriksaan Sanitasi Kapal Tahun 2010. Makassar : Bidang Pengendalian Resiko Lingkungan (PRL) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar. 2010. Saharuddin. “Studi Kondisi Sanitasi kapal penumpang di Pelabuhan Soekarno Makassar Tahun 2010”.KTI. Makassar: AKL Muhammadiyah.2010. Saifullah.”Pengaruh Sanitasi dan Manajemen Kapal Terhadap Kepemilikan Sertifikat Sanitasi Kapal pada Pelabuhan Lhokseumaweh.” Tesis. Medan: Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, 2010.
Saksono, Lukman. Pengantar Sanitasi Makanan. Bandung: Penerbit Alumni Bandung. 2002.
Shihab, Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran volume 12. Jakarta : Lentera Hati. 2002.
. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran volume 10. Jakarta : Lentera Hati. 2002.
. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran volume 5. Jakarta : Lentera Hati. 2002.
Soejoedi.
Pengendalian Rodent, Suatu Tindakan Karantina.http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-2-1 06.pdf. Diakses 16 Oktober 2010.
Stang. Manajemen Data. Makassar: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. 2008.
. Panduan Penulisan Skripsi. Makassar: Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Alauddin. 2008.
Supriyadi, Faktor yang berhubungan dengan Tingkat Sanitasi pada Kapal yang Bersandar di Pelabuhan Pangkalan Balam Pangkalan Pinang tahun2005.http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id =107516&lokasi=lokal. Diakses tanggal 10 Oktober 2010.
Suyono.
Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor http://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan .Jakarta: Diakses tanggal 10 Februari 2011.
Melalui Penerbit
Laut. PPM.
Triatmodjo ,Bambang. Pelabuhan. Yogyakarta : Beta Offset. 2008.
World Health Organization. International Health Regulation Gaide to Ship Sanitation. Geneva WHO 2007
. Medical Gaide for Ship. Edisi ke II,Switzerland.WHO 2005