STUDI ATAS PENAFSIRAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN DI ERA ORDE BARU (TAFSIR PEMBANGUNAN NURCHOLISH MADJID)
SKRIPSI
Diajukan Kepada Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk Memenuhi Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Theologi Islam (S.Th.I)
Oleh: GINANJAR PRASTYANTO NIM. 07530002
PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2013
ABSTRAKS
Perubahan kekuasaan dari rezim Orde Lama ke Orde Baru, bagaimanapun juga, membawa perubahan terhadap tatanan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya masyarakat Indonesia secara signifikan. Perubahan kekuasaan tersebut juga membawa karakteristik arena kenegaraan di waktu itu, di mana Orde Baru telah merubah arena kenegaraan Orde Lama yang bercorak pada pengedepanan integrasi politik antar golongan menjadi arena kenegaraan yang bercorak pada pengedepanan pembangunan ekonomi dan modernisasi kebudayaan masyarakat Indonesia. Umat Islam, berkaitan dengan hal tersebut, termasuk kelompok sosial yang mengalami dampak langsung dari perubahan tatanan zaman tersebut. Mereka, pada fase awal era Orde Baru, berada pada posisi marginal karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tersebut. Nurcholish Madjid, sebagai salah satu cendikiawan Islam, tampil sebagai sosok yang mencoba memberikan jalan keluar pada problem tersebut, dengan cara berusaha menafsirkan ulang ayat-ayat al-Qurán agar sesuai dengan kebutuhan zaman. Peneliti menilai upaya Nurcholish tersebut adalah suatu fenomena yang sangat layak untuk diteliti, mengingat fenomena tersebut merupakan suatu wujud konkrit bagaimanakah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdialektika dengan dinamika sosial, sehingga dengan meneliti fenomena tersebut harapannya bisa menjadi contoh bagaimanakah mengkontekstualisasikan kandungan ayat-ayat alQurán ke depan. Penafsiran Nurcholish tersebut karena merupakan respons dia terhadap pembangunan Orde Baru maka peneliti menamakan penafsiran tersebut dengan nama tafsir pembangunan Nurcholish Madjid. Peneliti di dalam melakukan penelitian terhadap persoalan tersebut menggunakan metode analisis wacana kritis, di mana peneliti berusaha mengkaji isi penafsiran Nurcholish tersebut dengan mengaitkan kehidupan pribadi dia dan konteks sosial yang melingkupi dia. Selain itu, peneliti juga menggunakan teori-teori sosial untuk mengurai secara lebih detail terhadap persoalah tersebut. Peneliti menemukan, dari hasil penelitian tersebut, Nurcholish berupaya menggali nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an menjadi rumusanrumusan konkrit tentang pembangunan di Indonesia yang ideal menurut kitab suci umat Islam tersebut. Peneliti juga menemukan bahwa penafsiran Nurcholish tersebut berupaya untuk melengkapi orientasi pembangunan pemerintah Orde Baru yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dengan pembangunan psiko-kultural masyarakat Indonesia. Peneliti juga menemukan bahwa orientasi pembangunan psiko-kultural penafsiran Nurcholish Madjid tersebut, bukan hanya didasarkan kepercayaan keagamaan dia saja tetapi juga didasarkan realitas sosiokultural masyarakat Indonesia, yang mayoritas beragama Islam.
x
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ....................................................................................
i
NOTA DINAS PEMBIMBING ....................................................................
ii
HALAMAN PENGESAHAN .......................................................................
iii
HALAMAN MOTO .....................................................................................
iv
HALAMAN PERSEMBAHAN ....................................................................
v
KATA PENGANTAR ..................................................................................
vi
PEDOMAN TRANSLITERASI ...................................................................
ix
ABSTRAK ...................................................................................................
x
DAFTAR ISI ................................................................................................
xi
BAB I.
PENDAHULUAN ......................................................................
1
A. Latar Belakang Masalah .........................................................
1
B. Rumusan Masalah ...................................................................
6
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian...............................................
6
D. Tinjauan Pustaka .....................................................................
7
E. Kerangka Teoritik ...................................................................
8
F. Metode Penelitian ...................................................................
9
1. Metode pengumpulan data .................................................
9
2. Metode analisis data ...........................................................
10
G. Sistematika Penulisan .............................................................
11
xi
BAB II.
BIOGRAFI NURCHOLISH MADJID .......................................
13
A. Latar Belakang Keluarga..........................................................
13
B. Madrasah Diniyah al-Wathaniyah dan Pendidikan Nurcholish Kecil di Keluarga .....................................................................
15
C. Memasuki Pendidikan Pesantren dan dalam Bayang-bayang
BAB III.
BAB IV.
Masyumi ...................................................................................
19
D. Masa Belajar di Gontor ............................................................
24
E. Kuliah di IAIN .........................................................................
28
F. Aktif di HMI ............................................................................
33
G. Bersama Buya Hamka ..............................................................
45
H. Menjadi Ketua Umum HMI: belajar memimpin ummat..........
54
I. Pembaharuan Pemikiran Islam .................................................
64
J. Belajar ke Chicago ...................................................................
71
K. Paramadina: lahan perjuangan setelah kembali ke tanah air ....
75
L. Karya-karya Nurcholish Madjid ..............................................
77
LATAR BELAKANG SOSIO-HISTORIS MUNCULNYA TAFSIR PEMBANGUNAN NURCHOLISH MADJID .............
78
A. Islam dalam Pusaran Politik Pasca Kemerdekaan...................
78
B. Islam dalam Pusaran Politik Orde Baru ..................................
96
TAFSIR PEMBANGUNAN NURCHOLISH MADJID ............. 106 A. Epistemologi Tafsir Pembangunan Nurcholish Madjid ..........
106
1. Paradigma penafsiran: hubungan al-Qurán dengan negara
106
xii
2. Sumber dan metode penafsiran ..........................................
108
a. Membedah realitas sosial umat Islam Indonesia ..........
108
b. Menafsirkan ayat-ayat al-Qurán secara hermeunetis ...
108
c. Amal perbuatan umat Islam salaf sebagai model keteladanan ...................................................................
109
d. Merumuskan tafsir yang aplikatif terhadap tuntutan zaman ...........................................................................
109
B. Aplikasi Metodologi Nurcholish Madjid: upaya penggalian dasar-dasar tafsir pembangunan ..............................................
110
1. Menelusuri perjalanan umat Islam dalam rentang sejarah Indonesia ...........................................................................
110
2. Menggali nilai-nilai universal dari ayat-ayat al-Qur’an ....
125
a. Implikasi sosial tawhîd: prinsip keadilan ....................
139
b. Implikasi sosial tawhîd: prinsip keterbukaan ..............
141
c. Implikasi sosial tawhîd: prinsip demokrasi .................
144
3. Mempelajari pengamalan tawhîd dari masyarakat salaf ...
147
C. Merumuskan Penafsiran Ayat-Ayat Al-Qur’an sesuai dengan Konteks Keindonesiaan ...........................................................
158
1. Formulasi tafsir pembangunan di bidang kebudayaan ......
158
a. Menumbuhkan etos keilmuan di Indonesia .................
159
b. Menumbuhkan etos kerja keras di Indonesia ..............
161
c. Menumbuhkan semangat pluralisme di Indonesia ......
163
2. Formulasi tafsir pembangunan di bidang pendidikan .......
169
xiii
3. Formulasi tafsir pembangunan di bidang perpolitikan ......
180
D. Aplikasi Tafsir Pembangunan Nurcholish Madjid .................
182
E. Implikasi Penafsiran Nurcholish terhadap Hubungan Umat
BAB V.
Islam dengan Negara ...............................................................
197
1. Akomodasi struktural ........................................................
200
2. Akomodasi legislatif .........................................................
201
3. Akomodasi infrastruktural.................................................
201
4. Akomodasi kultural ...........................................................
202
PENUTUP.................................................................................. 203 A. Kesimpulan..............................................................................
203
B. Saran ........................................................................................
204
DAFTAR PUSTAKA CURRICULUM VITAE
xiv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai khatam al-anbiyâ’ (penutup para Nabi), sehingga tidak akan turun lagi kitab samawi setelah al-Qur’an. Adalah sangat logis, jika prinsipprinsip universal al-Qur’an akan shâlih li kulli zamân wa makân. Asumsi ini membawa implikasi bahwa problem-problem sosial keagamaan di era kontemporer tetap dapat dijawab oleh al-Qur’an dengan cara melakukan kontekstualisasi penafsiran secara terus-menerus, seiring dengan semangat dan tuntutan problem kontemporer. Karena al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan bukan saja untuk orang-orang dulu di zaman Nabi saw, tetapi juga untuk orang sekarang bahkan sampai hari kiamat. Prinsip-prinsip universal al-Qur’an dapat dijadikan pijakan untuk menjawab tuntutan perkembangan zaman yang bersifat temporal dan partikular.1 Berangkat dari asumsi bahwa al-Qur’an itu berlaku universal dan bersifat shâlih li kulli zamân wa makân, maka al-Qur’an harus selalu dijadikan sebagai landasan moral-teologis dalam rangka menjawab problem-problem sosialkeagamaan era modern-kontemporer. Ini artinya tafsir tidak boleh berhenti,
1
Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008),
hlm. 76.
1
2
melainkan harus selalu berproses seiring dan sejalan dengan tuntutan zaman. Oleh karenanya, penting untuk melihat al-Qur’an sebagai dasar keimanan, pemahaman dan tingkah laku moral, bahkan juga perlu memandang al-Qur’an secara kritis sebagai kesatuan dalam kacamata keilmuan modern dengan memahami ideal moralnya dan mengambil darinya ajaran-ajaran yang cocok dalam waktu dan tempat tertentu.2 Di situlah sebenarnya dialektika antara wahyu (baca: teks al-Qur’an), rasio mufasir dan realitas (konteks) harus selalu dimainkan secara imbang, mengingat al-Qur’an bukanlah teks yang “mati”. Seorang mufasir harus kreatif mendialogkan antara realitas sebagai konteks yang tak terbatas dan al-Qur’an sebagai teks yang terbatas. Dengan demikian, upaya untuk selalu melakukan ijtihad dan penafsiran merupakan sine quo none, mengingat problem dan tantangan di era kontemporer yang dihadapi kaum muslimin semakin kompleks, sementara tidak setiap problem terdapat jawaban secara eksplisit dalam al-Qur’an.3 Adalah menarik untuk dikutip pernyataan Imam as-Syahrastani yang menyatakan bahwa “an-nushûsh kânat mutanâhiyah, wa al-waqâ’i ghayr mutanâhiyah wamâ lâ yatanâhâ lâ yudhlbithuhu mâ yatanâhâ”. Ignaz Goldziher juga menegaskan hal yang sama yaitu, “That written text are limited, but the incidents of daily life unlimited and that is impossible for something infinite to be enclosed by something finite”. Kesadaran bahwa problem manusia terus
2
Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, hlm. 5.
3
Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, hlm. 5-6.
3
berkembang dan konteks selalu berubah, sementara ayat-ayat al-Qur’an jumlahnya terbatas, mestinya mampu menggerakkan kita untuk selalu menjadikan al-Qur’an sebagai mitra dialog dalam menjawab problem sosial-keagamaan dewasa ini, dengan memahami prinsisp-prinsip universalnya, kemudian mengkontekstualkan
prinsip-prinsip
tersebut
dalam
narasi
kecil
yang
intersubjektif, sesuai dengan konteks perubahan zaman.4 Tafsir sebagai proses membawa konsekuensi logis bahwa al-Qur’an harus selalu dikaji ulang dan ditafsirkan, sebab sebagaimana ditulis Nashr Hâmid, alQur’an adalah teks bahasa yang secara mandiri tidak mampu melahirkan peradaban apa pun, tanpa adanya dialektika antara akal manusia dengan teks (nashsh) dan realitas (wâqi’) itu sendiri. Proses dialektika itulah yang kemudian memunculkan berbagai peradaban di kalangan umat Islam. Dengan kata lain – meminjam istilah Nashr – al-Qur’an kemudian menjadi muntij al-tsaqâfah (produsen peradaban). Berpijak pada pandangan di atas, skripsi ini mencoba menelaah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an Nurcholish Madjid. Ia merupakan cendikiawan Muslim yang menjalani kiprah kecendikiawanannya di era Orde baru. Dengan demikian penafsirannya pun sangat di warnai oleh situasi sosial-politik waktu itu serta situasi umat Islam waktu itu. Situasi sosial-politik Orde Baru pada dasarnya terbentuk oleh masa-masa sebelumnya. Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 4
Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, hlm. 6
4
Agustus 1945. Peristiwa ini disusul dengan euforia politik golongan-golongan yang sudah ada ketika Indonesia masih di bawah kekuasaan Belanda. Di waktu itu, golongan-golongan tersebut saling berebut kendali atas pemerintahan Indonesia. Mereka mencoba melembagakan nilai-nilai maupun kepercayaan yang mereka anut untuk menjadi aturan resmi negara.5 Salah satu golongan yang terlibat dalam pertarungan politik tersebut adalah golongan Islam. Dalam hal ini, golongan Islam mencoba melembagakan agama Islam sebagai dasar negara, sedangkan, golongan lainnya menolak upaya golongan Islam tersebut, sehingga, di waktu itu pemerintahan Indonesia mengalami ketidakstabilan, dan berdampak pada terbengkalainya pembangunan di bidang ekonomi. Menanggapi kondisi ini, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959, yang pada intinya menerapkan demokrasi pada pemerintahan Indonesia6. Kebijakan Presiden tersebut mengakhiri kebebasan politik bagi golongan-golongan yang sebelumnya saling berebut kembali terhadap pemerintahan di Indonesia, dan akhirnya, riwayat Islam politik pun mengalami kebuntuan. Dalam menjalankan demokrasi terpimpinnya, Presiden Sukarno lebih menitik beratkan pada upaya konsolidasi politik antar golongan daripada
5
Yudi Latif, Intelegensia Muslim & Kuasa (Bandung: Mizan, 2005), hlm. 380.
6
Fachry Ali dan Bachtiar Effendy, Merambah Jalan Baru Islam (Bandung: Mizan, 1986),
hlm. 88.
5
pembangunan ekonomi, sehingga, hal ini menimbulkan kemerosotan ekonomi Indonesia dan berujung pada pema’zulannya yang dilakukan oleh militer.7 Lengsernya Sukarno dari kursi kepresidenan digantikan oleh Suharto dari Militer. Naiknya Suharto sebagai presiden, menimbulkan harapan baru bagi golongan Islam akan keterbukaannya kembali perpolitikan di Indonesia. Namun, harapan mereka kandas. Dalam menjalankan pemerintahannya Presiden Suharto menjadikan pembangunan ekonomi sebagai prioritasnya dan membatasi berbagai aktivitas politik, sehingga, di era ini Islam politik-pun mengalami kebuntuan kembali.8 Menghadapi kondisi tersebut, Nurcholish mencoba melakukan pembaharuan pemikiran Islam, ia mencoba menafsirkan ulang ayat-ayat al-Qur’an dan melahirkan kesimpulan baru terkait bagaimanakah seharusnya umat Islam menjalankan ajaran-ajaran agamanya ketika berhadapan dengan pembangunan Orde Baru. Untuk itu, penulis mencoba meneliti kaitan dari isi penafsiran Nurcholish Madjid dengan pergeseran konfigurasi perpolitikan di waktu itu. Dengan penelitian ini, kita dapat mengetahui bagaimanakah sebenarnya pergulatan sosialpolitik mengarahkan kesimpulan suatu penafsiran ayat-ayat al-Qur’an. Selain itu, kita juga bisa mengetahui terkait tentang bagaimanakah posisi sosial yang diambil
7
Vedi R Hadiz, Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto (Jakarta: LP3ES, 2005), hlm. 42. 8 M. Deden Ridwan, Neo Modernisme Islam: Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan (Yogyakarta: Belukar, 2002), hlm. 80.
6
oleh seorang mufassir akan berpengaruh terhadap produk penafsirannya. Sehingga belajar dari sini, kita mampu memproyeksikan bagaimanakah penafsiran yang cocok untuk kondisi sosial kita saat ini, sesuai dengan keberpihakan sosial kita masing-masing. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka bisa dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana latar belakang sosial-politik yang mengitari penafsiran Nurcholish Madjid? 2. Bagaimana penafsiran Nurcholish Madjid terhadap ayat-ayat al-Qur’ân berkenaan dengan pembangunan Orde Baru? 3. Bagaimana implikasi penafsiran tersebut terhadap hubungan umat Islam dengan negara? C. Tujuan dan Manfaat Penelitian Secara garis besar tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali hubungan interaktif antara konteks sosial-politik dengan suatu penafsiran ayatayat al-Qur’an. Sedangkan secara khusus, penelitian ini ditujukan untuk mengupas kaitan dari isi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an Nurcholish Madjid dengan tantangan sosial-politik Orde baru.
7
Adapun manfa’at skripsi ini, diharapkan mampu memberikan sumbangsih keilmuan bagi kajian al-Qur’an pada khususnya serta kajian sosial pada umumnya. D. Tinjauan Pustaka Studi mengenai Nurcholish Madjid serta keterkaitannya di dalam pembangunan Orde Baru bukanlah barang yang baru. Untuk itu, berikut ini akan peneliti sajikan beberapa studi terdahulu mengenai tema yang berkaitan di atas: 1. Yudi Latif di dalam bukunya yang berjudul Intelegensia Muslim dan Kuasa, juga menyoroti tentang peranan Nurcholish di dalam pembangunan Orde Baru. Di sini, beliau menitikberatkan pada peran Nurcholish sebagai intelektual organik bagi intelegensia Muslim di era itu, dan tidak melakukan studi terhadap penafsirannya. 2. M. Rusli Karim di dalam bukunya yang berjudul Negara dan Peminggiran Islam Politik, juga menyinggung Nurcholish di dalam pembangunan era Orde baru. Di sini, Rusli menyoroti pembaharuan pemikiran Islam Nurcholish sebagai perwakilan respons dari umat Islam terkait marginalisasi terhadap mereka yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. 3. Fachry Ali dan Bachtiar Effendy di dalam bukunya yang berjudul Merambah Jalan Baru Islam, juga menyoroti Nurcholish di dalam pembangunan Orde Baru. Mereka memfokuskan pada pemikiran Neo Modernismenya.
8
4. M. Deden Ridwan di dalam bukunya yang berjudul Neo Modernisme Islam Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan, mencoba menyoroti peranan pers (dalam hal ini Tempo) di dalam mengkampanyekan ide-ide pembaharuan Nurcholish. Dari tinjauan pustaka di atas sejauh pengamatan peneliti belum ada yang mencoba meneliti segi penafsiran terkait pembangunan Orde Baru. E. Kerangka Teoritik Penelitian ini akan menggunakan teori intelektual organik sebagai pisau analisinya. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan intelektual organik adalah individu yang memiliki peranan sebagai perumus-ulang dan artikulator dari ideologi dan identitas kolektif suatu kelompok di dalam menghadapi situasi politik yang genting terhadap kelompok tersebut.9 Dalam konteks penelitian ini, peneliti mencoba menganalisis peranan Nurcholish sebagai intelektual organik bagi umat Islam ketika menghadapi situasi politik Orde Baru. Di mana, penelitian ini mencoba membedah penafsiran dia sebagai bentuk artikulasi dan perumusan ulang ideologi dan identitas kolektif umat Islam Indonesia.
9
2008)
Roger Simon, Gagasan-Gagasan Politik Antonio Gramschi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
9
F. Metode Penelitian Penelitian ini sepenuhnya berupa studi kepustakaan (library research) dalam arti data-data yang diteliti adalah karya tulis Nurcholish yang berisi tentang penafsiran dia terkait persoalan pembangunan. Selain itu, penelitian ini juga berusaha mengaitkan isi penafsiran Nurcholish tersebut dengan situasi sosialpolitik umat Islam Indonesia di waktu itu. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah metodologis yang digunakan dalam penelitian ini: 1. Metode pengumpulan data Karena model penelitian ini adalah library research dan menggunakan kerangka teoritis intelektual organiknya Gramschi, maka dalam pengumpulan data, peneliti membagi sumber data menjadi dua bagian: a. Sumber data primer, yaitu referensi utama yang berisi tentang penafsiran ayat-ayat
al-Qur’ān
Nurcholish
Madjid
yang berbicara
tentang
Pembangunan. Dalam hal ini, peneliti menemukannya pada buku Islam Doktrin dan Peradaban, Tradisi Islam:Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia, dan Bilik-Bilik Pesantren. Sedangkan untuk menelusuri lebih mendalam tentang kehidupan pribadi dan sosial Nurcholish, peneliti menggalinya melalui tulisan-tulisan membicarakan riwayat hidup dia. Selain itu, untuk menggali konteks sosio-historis penafsiran Nurcholish, peneliti menggali data-datanya melalui tulisan-
10
tulisan yang membicarakan sejarah persinggungan Umat Islam dengan Perpolitikan Orde Baru. b. Sumber data sekunder, mencakup karya-karya orang lain tentang Nurcholish dan yang terkait dengan topik ini yang sekiranya dapat membantu memperjelas tema yang peneliti angkat. 2. Metode analisis data Analisis data-data pembahasan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode analisis wacana kritis yang diperkenalkan oleh Eriyanto, yaitu sebagai berikut: a. Analisis text, Dalam hal ini tulisan-tulisan Nurcholish di atas, akan dianalisis terkait segi penafsirannya, di mana dalam ini penulis akan menyoroti terkait ayat-ayat al-Qur’ān apa sajakah yang ia tafsirkan, lalu bagaimanakah ia menafsirkannya, dan apa isi penafsirannya. b. Analisis author, di sini, peneliti akan menyoroti biografi Nurcholish beserta peran-peran sosial yang ia mainkan di dalam pasang surut perpolitikan umat Islam. c. Analisis context, pada wilayah ini, peneliti mencoba menganalisis dinamika sosial-politik keindonesiaan beserta pasang surut perpolitikan umat Islam dan posisi Nurcholish dalam dinamika tersebut.
11
G. Sistematika Penulisan Secara keseluruhan skripsi ini terdiri dari lima bab. Sistematika pembahasan dari skripsi ini adalah sebagai berikut: Untuk bab pertama, adalah membicarakan pendahuluan yang merupakan abstraksi dari keseluruhan isi skripsi ini. Pada bab ini, penulis akan menguraikan latar belakang masalah, pokok masalah, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, serta yang terakhir sistematika pembahasan. Untuk bab kedua, berisi tentang biografi Nurcholish Madjid serta pergulatan sosial yang dia alami. Di dalam bab ini penulis membahas latar belakang sosiokultural keluarga Nurcholish, latar belakang pendidikannya, dan konfigurasi perpolitikan yang mengitarinya ketia dia sudah dewasa. Untuk bab ketiga, berisi tentang konfigurasi perpolitikan nasional di waktu Nurcholish hidup, yaitu tentang persinggungan politik antara golongan Islam dengan golongan Islam sendiri maupun dengan golongan lainnya. Bab ini juga menguraikan tentang dampak-dampak yang diakibatkan oleh pergeseran kekuasaan dari rezim Sukarno ke rezim Suharto terhadap umat Islam, sehingga mendorong Nurcholish untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi di waktu itu. Untuk bab keempat, berisi tentang pokok masalah yang diteliti di dalam skripsi ini. Bab ini akan menela’ah ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan oleh Nurcholish serta hasil kesimpulan yang ia dapatkan terhadap kandungan ayat-ayat
12
al-Qur’an tersebut dan bagaimanakah isi penafsirannya tersebut dengan situasi sosial-politik pembangunan Orde baru. Pembahasan dalam penelitian ini diakhiri dengan bab lima yang berisi kesimpulan dan saran. Kesimpulan yang dihasilkan merupakan jawaban atas rumusan masalah yang dikemukakan penulis pada bab pertama.
BAB V PENUTUP
Setelah melalui pembahasan di atas, baik yang bersifat teoritik maupun yang bersifat analisis dari data yang dikumpulkan dengan beberapa metode penelitian yang sesuai dengan dengan permasalahan yang dibahas, maka berikut ini perlu kiranya disampaikan kesimpulan dan saran-saran sebagai berikut. A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian, analisis data yang diajukan, maka di bawah ini disampaikan hasil-hasil yang diperoleh dalam penelitian sebagai berikut: 1. Setelah peneliti melakukan analisis secara mendalam terhadap isi penafsiran Nurcholish beserta konteks sosial-politik waktu, maka peneliti mengambil kesimpulan bahwa penafsiran Nurcholish tersebut pada dasarnya sebagai respons terhadap kemarginalan posisi umat Islam waktu itu. Sehingga latar belakang sosial-politik yang mengitari penafsiran Nurcholish adalah kemarginalan posisi politik umat Islam. 2. Peneliti menemukan bahwa Nurcholish menggunakan pendekatan double movementnya Fazlur Rahman dalam penafsirannya, sedangkan hasil dari
203
204
penafsirannya adalah suatu formulasi pembangunan kemanusiaan dalam bidang keagamaan. 3. Peneliti, akhirnya, mengambil kesimpulan bahwa implikasi penafsiran tersebut adalah umat Islam menjadi kelompok yang cukup dominan di wilayah birokrasi pemerintahan. B. Saran Saran-saran yang perlu dikemukakan berkaitan dengan hasil penelitian adalah: 1. Perlu diagendakan penelitian lebih lanjut yang menggunakan perspektif ilmuilmu sosial terhadap Muffasir-Muffasir Indonesia. Sehingga diperoleh suatu keteladanan tentang bagaimanakah seharusnya menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an di Indonesia. 2. Perlu dikembangkan disiplin Ekonomi-Politik di bidang studi Tafsir Hadits mengingat tantangan zaman saat ini adalah tatanan sosial yang semakin diatur oleh pasar. Sehingga pengetahuan yang komprehensif terhadap cara kerja pasar mutlak diperlukan oleh seorang Muffasir saat ini.
205
DAFTAR PUSTAKA Abdurrahman, Dudung, Metodologi Penelitian Sejarah Islam (Yogyakarta: Ombak, 2011). Azyumardi Azra dkk, Problem & Prospek IAIN: Antologi Pendidikan Tinggi Islam (Jakarta: Depag, 2007). ________, Artikulasi Islam Kultural Dari Tahapan Moral ke Periode Sejarah (Jakarta: Srigunting, 2004). Dawam Rahardjo dkk, Pesantren & Pembaharuan (Jakarta: LP3ES, 1995). Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media (Yogyakarta: LKIS, 2001). Effendy, Bahtiar, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Paramadina, 1998). Fachry Ali dan Bachtiar Effendy, Merambah Jalan Baru Islam (Bandung: Mizan, 1986). Gaus AF, Ahmad, Api Islam: Jalan Hidup Sang Visioner (Jakarta: Paramadina, 2011). Hadiz, Vedi R, Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto (Jakarta: LP3ES, 2005). Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994). Latif, Yudi, Intelegensia Muslim & Kuasa (Bandung: Mizan, 2005). ___________, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1994). Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban: Tela’ah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan (Jakarta: Paramadina, 1992). ______, Islam,Kemodernan dan keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987). ______, Islam, Kerakyatan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1993). ______, Pintu-Pintu Menuju Tuhan (Jakarta: Paramadina, 1994).
206
______, Islam Agama Kemanusiaan (Jakarta: Paramadina, 1995). ______, Islam Agama Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1995). ______, Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia (Jakarta: Paramadina, 1997). ______, Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi (Jakarta: Paramadina, 1999). ______, Cendikiawan dan Religiusitas Masyarakat (Jakarta: Paramadina, 1999). ______, Khazanah Intelektual Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1984). ______, Kaki Langit Peradaban Islam (Jakarta: Paramadina dan Dian Rakyat, 1997). ______, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (Jakarta: Paramadina, 1997). Mustaqim, Abdul, Pergeseran Epistemologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008). Nizar, Samsul, Memperbincangkan Dinamika Intelektual & Pemikiran Hamka tentang Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2007). Ridwan, M. Deden, Neo Modernisme Islam: Dalam Wacana Tempo dan Kekuasaan (Yogyakarta: Belukar, 2002). Ritzer, George, Teori Sosiologi Dari Klasik Sampai Postmodern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004). Simon, Roger, Gagasan-Gagasan Politik Antonio Gramschi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008). Suminto, Aqib, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1986). Tharigan, Azhary Akmal, Islam Mazhab HMI (Jakarta: Kultura, 2007).
207
Victor Tanja, Himpunan Mahasiswa Islam: Sejarah & Kedudukannya di Tengah GerakanGerakan Muslim Pembaharu Di Indonesia (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1991). Weber, Max, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).
CURRICULUM VITAE Nama
: Ginanjar Prastyanto
Tempat/tgl lahir
: Banyuwangi, 14 Juli 1989
Jenis Kelamin
: Laki-laki
Agama
: Islam
Alamat Asal
: Sukopuro, Sukonatar, Srono, Banyuwangi
Alamat Sekarang
: Gedong Kuning, Banguntapan, Bantul
Nama Orang Tua Ayah
: Drs. Suwarno, MH
Ibu
: Marfu’ah
Pendidikan Formal Tahun 1995-2001
: SDN II Sukonatar Banyuwangi
Tahun 2001-2004
: SMPN I Cluring Banyuwangi
Tahun 2004-2007
: MAN Tambakberas Jombang
Tahun 2007-2013
: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pengalaman Organisasi Kepala Bidang PTKM (Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan) HMI Komisariat Ushuluddin 2008 – 2009 Pelatihan yang pernah diikuti Latihan Kader I HMI Komisariat Adab 2007