PENULISAN HUKUM/SKRIPSI PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN REHABILITASI NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA YOGYAKARTA
Disusun oleh : BOY BINSAR NPM
: 07 05 09714
Program Studi
: Ilmu Hukum
Program Kekhususan
: Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA Fakultas Hukum 2011 i
MOTTO
“TUHAN SUMBER HARAPAN DAN KEKUATANKU” Hari sial, hari bahagia, hari sedih hanyalah merupakan sebuah hari karena itu jangan pernah menyerah dan berpikir bahwa semua telah usai sebab masih ada hari esok yang disediakan Tuhan bagi kita oleh karena itu berjuanglah serta bersyukurlah bagiNYA
Aku hanyalah orang kecil dimata semua orang namun aku percaya didalam DIA yang memberi kehidupan Tuhan yesus Kristus mempunyai rencana yang besar dalam diriku supaya didalam diriku yang kecil namaNYA menjadi besar dan ditinggikan
Dan apa saja yang kamu minta dalam doa dengan penuh kepercayaan, kamu akan menerimanya Amin (Matius 21 : 22)
iv
HALAMAN PERSEMBAHAN
PENULISAN HUKUM INI KUPERSEMBAHAKAN PADA : ALLAHKU, RAJAKU, BAPAKU, SAHABATKU TUHAN YESUS KRISTUS sumber pengharapanku yang selalu setia dan tidak pernah menyerah untuk menopang hidupku meskipun aku sering tidak setia terima kasih Tuhan,Engkau segalanya bagiku dan aku percaya Engkau ALLAHku yang hidup. Untuk kedua orang tua ku yang amat kucintai, papa yang berada disurga terima kasih Tuhan engkau memberikan kesempatan agar aku mengenal papaku aku sayang papa dan untuk mama yang telah melahirkan dan tidak pernah berhenti berjuang walaupun sendirian untuk kami anak-anaknya terima kasih Tuhan sudah memberikan mama yang tangguh ma aku sayang mama. Kakaku Lasma Ida Meilani Lumban Raja, abangku Roy Parulian Lumban Raja, adikku Tomi Samuel Lumban Raja terima kasih atas semangat dan dukungannya aku sayang kalian.
v
KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur kepada Yesus Kristus, Tuhan ALLAHku yang hidup yang telah mencurahkan hikmat dan kebijaksanaan dalam penulisan skripsi ini, sehingga skripsi dengan judul “PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN REHABILITASI
NARAPIDANA
NARKOTIKA
DI
LEMBAGA
PEMASYARAKATAN NARKOTIKA YOGYAKARTA” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Penulisan skripsi ini merupakan persyaratan yang harus ditempuh bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, guna memperoleh gelar kesarjanaan. Maksud dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan dan rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta. Dalam kesempatan ini penulis ingin menghaturkan rasa hormat, penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada : 1. Dr. Y. Sari Murti W., SH. M. Hum. Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2. Dosen Pembimbing Penulisan Hukum/Skripsi Penulis P.Prasetyo Sidi Purnomo, SH., M.S. yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Penulis dalam menyelesaikan Penulisan Hukum/Skripsi ini. 3. Seluruh Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
vi
4. Seluruh Staff Administrasi, Staff Pengajaran, Staff Perpustakaan, Staff Laboratorium, karyawan dan karyawati Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. 5. Bapak Drs. Marasidin Siregar, Bc.IP.,MH selaku KALAPAS Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta yang telah memberikan ijin untuk meneliti kepada penulis. 6. Bapak Undang Yusiana, Amd, IP, S.H selaku KASUBSI Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta yang telah membantu penulis dalam memperoleh data-data penelitian. 7. Bapak Joko Supriyanto selaku petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta yang membantu penulis untuk memperoleh datadata penelitia. 8. Papa (Alm. Busmin Lumban Raja.) dan Mama (Ratna Uli Hutapea) yang dengan sangat luar biasa serta pantang menyerah berjuang untuk memenuhi kebutuhan penulis dan selalu mendoakan penulis sehingga penulisan ini dapat selesai tepat waktu. 9. Kakaku Lasma Ida Meilani Lumban Raja, abangku Roy Parulian Lumban Raja, adikku Tomi Samuel Lumban Raja yang selalu memberi semangat dan doa bagi penulis. 10. David Manuel Pangaribuan, Jefry Parnanda Simbolon, Harryanto Sibarani, Markus Tampubolon, Teguh Sanjaya, Deny Christian yang selalu mendukung penulis sehingga skripsi ini dapat selesai. vii
11. Anak-anak kos Demangan Baru belakang pegadaian : akang, apuy, Hendra, Tigor serta Bary, Riski, Eva, Jun yang selalu memberikan semangat sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini 12. Orang yang berkesan buat penulis namun tidak dapat disebutkan namanya yang selalu memberi semangat dan doa sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulisan hukum ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan adanya masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun sebagai bahan bagi perbaikan dan penyempurnaan. Akhirnya ucapan terima kasih yang tulus ini penulis akhiri dengan doa dan harapan agar penulisan hukum ini dapat bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan khususnya Ilmu hukum Pidana dan berguna bagi semua pihak.
Yogyakarta, 25 Mei 2011 Penyusun
Boy Binsar
viii
DAFTAR ISI
Halaman judul……………………………………………………………………... i Halaman persetujuan……………………………………………………………... ii Halaman Pengesahan…………………………………………………………….. iii Halaman Motto…………………………………………………………………… iv Halaman Persembahan…………………………………………………………… v Kata Pengantar…………………………………………………………………… vi Daftar isi…………………………………………………………………………... ix Abstract…………………………………………………………………………...
BAB I
xi
: PENDAHULUAN………………………………………………... 1 A. Latar belakang masalah…………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah…………………………………………... 7 C. Tujuan Penelitian……………………………………………. 7 D. Manfaat Penelitian…………………………………………... 7 E. Keaslian Penelitian…………………………………………... 8 F. Batasan Konsep……………………………………………… 9 G. Metodologi Penelitian……………………………………….. 10 1. Jenis Penelitian Hukum…………………………………… 10 2. Sumber Data……………………………………………...... 11 3. Metode Pengumpulan Data……………………………… 11 ix
BAB II :
4. Metode Analisis………………………………………….
12
5. Sistematika Penulisan......................................................
12
Pembinaan dan Rehabilitasi Narapidana Narkotika............
14
A. Tinjauan Umum Pembinaan Narapidana...……………….. 14 1. Pembinaan Narapidana Dengan sistem pemasyarakatan. 14 2. Konsep Rehabilitasi Narapidana Narkotika Dengan Sistem Pemasyarakatan...................................................... 30 B. Tinjauan Umum Tindak Pidana Narkotika........................... 37 1. Pengertian Tindak Pidana................................................. 37 2. Tindak Pidana Narkotika.................................................. 46 C. Pembinaan dan Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta.............. 57 1. Kegiatan Pembinaan Yang Dilakukan di Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta........ 57 2. Kegiatan Rehabilitasi Yang Dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta.......... 62 3. Kendala-kendala Dalam Pembinaan dan Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta......................................................... 68 BAB III
: Penutup………………………………………………….. 73 A. Kesimpulan…………………………………………... 73 B. Saran…………………………………………………. 73 x
Abstract Socialization institution is a place wherein a prisoner constructed and guided to be a better person. The prisoner of narcotic case is one of the examples of prisoners should be constructed. The prisoner of narcotic use is different to the general prisoner by reason the prisoner of narcotic has addiction towards the narcotic. To relieve this addiction, thus the prisoner of narcotic needs the construction and rehabilitation in order he can be relieve from the sense of addicted and could be a good member of society. Thus it needs the existence of research to know about the construction and rehabilitation conducted in socialization institution in particularly in socialization institution of narcotic of Yogyakarta. This research was conducted in narcotic socialization of Yogyakarta by using method of research comprised of normative research type, primary legal source data source, method of data collection comprised of the interview and study of literature. The implementation of construction and rehabilitation conducted in socialization institution of narcotic of Yogyakarta is still conducted based on the Act of Socialization in generally. The prisoner of narcotic in socialization institution of narcotic in Yogyakarta gains no rehabilitation as stipulated in the act of narcotic. The implementation of construction and rehabilitation mostly still use system of construction in generally. The implementation of construction and rehabilitation conducted in socialization institution of narcotic of Yogyakarta can not be conducted maximally by reason the lack of medium and prerequisite as well as the expert in field. To overwhelm the barriers faced it needs the existence of regulation on the method of construction and particular rehabilitation towards the prisoners of narcotic. In short term it needs the existence of mixed cooperation between the institution of socialization as a place for the prisoner to be constructed by the institution or organization which comprehends on the procedure of construction and rehabilitation. Keywords:
Socialization Institution, construction, rehabilitation
xi