PEDOMAN SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MATARAM
VISI MISI
Visi STIKES Mataram Menjadi Institusi pendidikan tinggi kesehatan yang mampu berdaya saing nasional, dan menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan praktis pada tahun 2025. Misi STIKES Mataram adalah : 1. Menyelenggarakan pendidikan kesehatan yang akuntabel yang didukung oleh sumber daya yang berstandar nasional 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian tepat guna bagi masyarakat 3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat berdasarkan hasil penelitian tepat guna untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Visi Prodi Ners STIKES Mataram Menjadi Program Studi Ners yang mampu berdaya saing, dan menghasilkan lulusan Ners yang profesional dengan unggulan di bidang Community Health Care pada tahun 2025. Misi Prodi Ners STIKES Mataram 1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi keperawatan yang akuntabel yang didukung oleh sumber daya yang berstandar nasional maupun global 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian terkini dan tepat guna yang berbasis pada community health care 3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat berdasarkan hasil penelitian kesehatan yang berbasis pada community health care untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat 4. Membangun jejaring kerjasama untuk menjamin terselenggaranya tridarma perguruan tinggi yang berkualitas
DAFTAR ISI
Visi Misi STIKES Mataram & Prodi Ners ................................................. Daftar Isi .................................................................................................. Etika Dosen & Tenaga Kependidikan...................................................... Etika & Tata Tertib Mahasiswa................................................................ Etika Pembimbing Klinik..........................................................................
Hal 2 3 4 8 14
PEDOMAN SISTEM PENGEMBANGAN SUASANA AKADEMIK STIKES MATARAM
A. Pendahuluan Suasana
akademik,
m a su ka n
dan
ko m po ne n
akademik
p r o se s
ya n g
menghasilkan
seperti
la in n ya ,
m emb e ri
kualitas
memang
hanya
m e ru p a ka n
pe n ga ru h
keluaran
bukan
komponen -komponen
sign if ika n
perguruan
sebuah
sa la h
tinggi.
komponen
sa t u d a lam
Suasana
fisik
yang
memiliki dimensi yang mudah diukur dengan tolok ukur yang jelas, namun suasana akademik yang berkualitas akan mampu dikenali dan dirasakan. Identifikasi serta daya upaya
untuk
melakukan perubahan dan perbaikan dari komponen pendukung terbentuknya
suasana
akademik
yang
kondusif
akan
menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas.
Suasana
akademik
menciptakan
kegiatan
akademik,
interaksi
sesama
mahasiswa,
mengoptimalkan
maupun
proses
iklim
antara
yang
kondusif
dosen-mahasiwa,
anttara
sesama
pembelajaran.
dosen
Suasana
bagi antara untuk
akademik
(academic atmosphere) merupakan kondisi yang harus mampu diciptakan untuk membuat proses pembelajaran di perguruan tinggi berjalan sesuai d e n g a n S u a s a n a a k a d e m ik
vi s i
misi
dan
t u ju a n n ya .
menciptakan iklim yang kondusif bagi
kegiatan akademik, interaksi antara dosen dan mahasiswa. S u a s a n a a ka d e m ik ya n g k o n d u s if t e r c e rm in d a r i p ro s e s pembelajaran yang berlangsung dalam suasana yang nyaman.
Proses tersebut akan melibatkan sumber daya pendidikan (dosen, fasilitas/sarana-prasarana,
laboratorium,
perpustakaan,
organisasi manajemen dan kurikulum yang mampu memberikan kontribusi bagi proses pembelajaran. Sumber daya pendidikan perlu dirancang dan dikelola dengan standar mutu tertentu agar menimbulkan kegairahan bagi para pembelajar, meningkatkan motivasi,
kreativitas,
dan
kesungguhan
untuk
menjamin
tercapainya standar mutu proses pembelajaran.
STIKES
MATARAM
berupaya
menciptakan
suasana
yang
kondusif bagi kegiatan akademik, interaksi antara dosen dan mahasiswa, antara sesama mahasiswa, antara sesama dosen yang mendorong mereka menjadi pribadi yang proaktif, kritis, inovatif, dinamis, dan etis.
B. Kebijakan & Strategi Pendukung Suasana Akademik 1)
STIKES MATARAM menjunjung tinggi etika akademis dan budaya a k a d e m i s s e b a g a i p e d o m a n b e r p e r i l a k u d a n berinteraksi bagi sivitas akademika dalam mewujudkan visi misi melalui kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat
2)
STIKES MATARAM menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebenaran otonomi
ilmiah, keilmuan
obyektivitas, dengan
keterbukaan,
menyelenggarakan
serta
kegiatan-
kegiatan dan menyediakan fasilitas yang berkualitas 3)
STIKES
MATARAM
menyediakan
sarana
sarana
dan
prasarana yang berkualitas untuk mendukung keberhasilan akademik 4)
STIKES
MATARAM
mendorong
evaluasi untuk menjamin kegiatankegiatan akademis
kegiatan
akuntabilitas
monitoring
dan
penyelenggaraan
C. Organisasi Penjaminan Mutu Suasana Akademik. Di tingkat institusi, unit yang terkait dengan penjaminan mutu suasana
akademis
adalah
senat akademik, Pusat Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Komisi Kode Etik. Di tingkat program studi adalah Ketua Program Studi serta Unit Penjaminan Mutu (jika ada).
D. Perencanaan Suasana Akademi 1.
STIKES
MA T A RA M
m e re n ca n a ka n
dan
m e n ye d ia k a n
sarana, prasarana dan dana guna mendukung terlaksananya peningkatan suasana akademik. 2.
Suasana akademik yang kondusif dikembangkan d e n ga n m e m b a n gu n
h u b u n ga n
a n t a ra
si vit a s
akademika,
khususnya dosesn dan mahasiswa, melalui kegiatan Tri Dharma, khususnya dharma pendidikan/pengajaran. 3.
STIKES MATARAM menetapkan etika akademis sebagai pedoman berperilaku dan berinteraksi bagi sivitas akademika
4.
Kegiatan akademik dosen bidang pembelajaran berorientasi kepada mahasiswa dan mengembangkan intelektualitas, suara hati, dan hasrat bela rasa.
E. Standar Pelaksanaan 1.
Suasana akademik yang kondusif diciptakan melalui hubungan dosen dan mahasiswa yang terbuka, dialogis, harmonis, dan
profesional
dengan
sarana
kegiatan
yang
dapat
mengintensifkan interaksi dosen-mahasiswa serta monitoring dan evaluasi yang transfaran dan obyektif. 2.
Kegiatan
penelitian
dan
pengabdian
dosen
mengikutsertakan mahasiswa. 3.
Dosen dan tenaga kependidikanberusaha maksimal untuk
menciptakan kondusif
lingkungan
sosial
untuk
dan
psikologis
meningkatkan
yang
suasana
akademik sehingga mendukung proses pembelajaran. 4.
Dosen meningkatkan kompetensi akademik,
ketrampilan
interaktif dan kualitas personalnya. 5.
STIKES
MATARAM
mendorong
ditumbuhkannya
sikap
kepribadian ilmiah melalui keaktifan mahasiswa dalam seluruh kegiatan yang bersifat akademik baik kurikuler maupun kokurikuler. 6.
Dosen dan mahasiswa mematuhi dan menjunjung tinggi kode etik.
F. Standar Monitoring dan Evaluasi STIKES
MATARAM
menyelenggarakan
monitoring
dan
evaluasi suasana akademis menyangkut (1) tata hubungan antar
pribadi,
kelembagaan,
(2) (3)
kepedulian
kemampuan
mengenai
inovasi,
(4)
tujuan
kepedulian
pada peningkatan berkelanjutan, (5) kenyamanan suasana kerja.
G. Tindak Lanjut Hasil monitoring dan evaluasi suasana akademik dilaporkan kepada setiap pemangku kepentingan sebagai bagian dari database dalam pengambilan kebijakan ke depan.
DAFTAR ACUAN 2005.
Buku
Penjaminan
VI
Suasana
Mutu
Akademik
Pendidikan
:
Praktek
Tinggi.
Baik
DepDikNas
Jakarta.DepDikNas : Jakarta.
2008. Buku Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. 2014. Visi-Misi Universitas Sanata Dharma
2014. Statuta STIKES Mataram
2014. Renstra STIKES Mataram
dalam :
Lampiran 1. SOP Budaya Akademik 1.
Pimpinan STIKES Mataram dibantu tim ad hoc menyusun usulan Baku Mutu Budaya Akademik.
2.
Usulan Baku Mutu Budaya Akademik dipresentasikan oleh Pimpinan STIKES Mataram kepada Senat STIKES Mataram. Apabila Senat STIKES Mataram tidak menyetujui usulan Baku Mutu
Budaya
Akademik,
usulan
dikembalikan
kepada
Pimpinan STIKES Mataram untuk diperbaiki. Bila Senat STIKES Mataram menyetujui usulan Baku Mutu Budaya Akademik, maka usulan tersebut ditetapkan Baku Mutu Budaya Akademik STIKES Mataram. 3.
Pimpinan STIKES Mataram selanjutnya menyerahkan Baku Mutu
Budaya
Akademik
kepada
Lembaga
Penjaminan Mutu untuk disosialisasikan kepada seluruh Civitas Akademik. 4.
Seluruh Civitas Akademik pada tingkat prodi dan institrusi mengimplementasikan Baku Mutu Budaya Akademik.
5.
Lembaga
Penjaminan
Mutu
STIKES
Mataram
bersama
Gugus Kendali Mutu tingkat program studi m em on it o r d a n m e n ge va lu a s i p e l a ksa n a a n B u d a ya A ka d e m ik
dimasing-
masing tingkat dan melaporkan hasilnya kepada Pimpinan STIKES Mataram untuk penjaminan mutu yang berkelanjutan
Lampiran 2.SOP Implementasi Etika Akademik 1.
Pimpinan STIKES Mataram, dibantu
tim
ad-hoc,
mempersiapkan
usulan Baku Mutu Etika Akademik. 2.
Usulan baku mutu akademik dipresentasikan didepan
Senat
STIKES Mataram untuk ditetapkan. Bila usulan baku mutu tidak diterima oleh Senat STIKES Mataram, maka dikembalikan kepada pimpinan
STIKES Mataram,
untuk diperbaiki dan selanjutnya
diusulkan lagi. 3.
Baku Mutu Etika Akademik yang disetujui Senat STIKES Mataram ditetapkan oleh Pimpinan Universitas dan diserahkan kepada Lembaga
Penjaminan
Mutu
untuk
d iso sia li sa s ika n
ke p a d a
se lu ru h Ci vi t a s Akademik. 4.
Badan Eksekutif Mahasiswa STIKES Mataram DPM m e l a k sa n a ka n sosialisasi Etika Akademik kepada para mahasiswa baru.
5.
Etika Akademik diimplementasikan oleh Dosen dan Mahasiswa
6.
Lembaga
Penjaminan
Mutu
m e m o n it o r
p e la ksa n a a n
dan
pelanggaran Etika Akademik oleh segenap Dosen dan Mahasiswa. Data mengenai implementasi penjaminan mutu
disampaikan
kepada
Pimpinan STIKES Mataram untuk ditindak lanjuti. 7.
B ila d it em u ka n p e la n gga ra n o leh Dose n at a u Mahasiswa, maka datatersebut disampaikan kepada Komisi Etik Universitas untuk ditindak lanjuti.
Lampiran 3.SOP Penanganan Pelanggaran Kode Etik 1.
Data mengenai pelanggaran kode etik oleh Dosen atau Mahasiswa
dilaporkan
kepada
Komisi
Etik
STIKES
Mataram. 2.
Kom isi
E tik
STIK ES
Ma ta ram
me la ku kan
pen gka jian
laporan pelanggaran kode etik. 3.
Komisi Etik memanggil Dosen atau Mahasiswa yang dilaporkan melakukan pelanggaran untuk klarifikasi mengenai kasus yang bersangkutan.
4.
Hasil klarifikasi dipakai oleh Komisi Etik u ntuk m e n g a m b i l k e p u t u s a n m e n g e n a i k a s u s y a n g bersangkutan
5.
Sanksi atau pemulihan nama baik diimplementasikan kepada Dosen atau Mahasiswa yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Komisi Etik STIKES Mataram.
6.
I m p leme n t a si san ksi d im o n ito r o le h Un it Penjaminan Mutu dan
hasilnya
dilaporkan
kepada
K o m is i
p e m u lih a n n a m a b a ik ya n g bersangkutan
E t ik
untuk