SEMINAR NASIONAL Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015 Yogyakarta, 23 Mei 2015
PROSIDING EDITOR: Siti Yusi Rusimah Indardi Muhammad Fauzan Achmad Fachruddin
Kerjasama antara: Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) i
PROSIDING SEMINAR NASIONAL OPTIMALISASI POTENSI SUMBERDAYA LOKAL MENGHADAPI MEA 2015 Yogyakarta, 23 Mei 2015
TIM PENYUSUN PENGARAH: Ir. Eni Istiyanti, MP Dr. Ir. Widodo, MP EDITOR: Ketua Anggota
: Ir. Siti Yusi Rusimah, MP : Dr. Ir. Indardi, MSi Muhammad Fauzan, SP. MSc Achmad Fachruddin, SE. MSi
DESAIN DAN TATA LETAK: Rohandi Azis
Diterbitkan oleh: PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA Jl. Lingkar Selatan Tamantirto, Bantul. D.I.Yogyakarta 55183 Telp : +62274 387656 Faks : +62274 387646 e-mail :
[email protected],
[email protected] Website : http://agribisnis.umy.ac.id
ISBN: 978-602-7577-43-5
ii
KATA PENGANTAR Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan kenikmatan yang telah kita terima, sehingga PROSIDING Seminar Nasional dengan tema Optimalisasi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015 dapat diterbitkan. PROSIDING disusun berdasarkan hasil SEMINAR NASIONAL kerjasama Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UMY dengan Perhepi Komda DIY yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2015 di Yogyakarta. Penyelenggaraan seminar dimaksudkan untuk mengenal dan memahami berbagai situasi dalam mempersiapkan masyarakat pelaku ekonomi di Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia. Sebagai negara agraris terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi sumberdaya lokal yang berlimpah. Optimalisasi sumberdaya penting dan mendesak untuk dilakukan agar produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi dapat bersaing dengan negara lain. Seminar melibatkan
peneliti, dosen, mahasiswa dan anggota Perhimpunan
Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), yang mempresentasikan empat makalah utama dan 47 (empat puluh tujuh) makalah pendukung. Presentasi dibagi dalam empat kelompok sub tema, yaitu Kewirausahaan dan Pasar, Teknologi dan Industri, Sumberdaya dan Kearifan Lokal, serta Kemitraan dan Komunikasi. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada keynote speech Dr. Ir. Johnny Walker Situmorang, MS (Kementerian Koperasi dan UKM), Prof. Dr. Bambang Cipto (Rektor UMY), para narasumber Dr. Bayu Krisnamurthi, M.Si (Ketua Perhepi Pusat), H. Suharyo Husen (Direktur Pondok Ratna Farm), dan Prof. Dr. Ir. Masyhuri (Ketua Perhepi Komda DIY), tamu undangan serta seluruh peserta seminar nasional. Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Perhepi Komda DIY, Program Studi Agribisnis UMY dan seluruh panitia atas terselenggaranya seminar dan terbitnya PROSIDING ini. Semoga Allah SWT meridhai semua segala usaha kita dan mencatatnya sebagai amal ibadah. Amin.
Yogyakarta, 19 Juni 2015 Ketua Panitia Seminar Nasional
Dr. Aris Slamet Widodo, SP, MSc
iii
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................................................... Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal dalam Menghadapi MEA 2015 .................
iii 1
Suharyo Husen
SUBTEMA: KEWIRAUSAHAAN DAN PASAR ........................................................ Profil dan Kinerja UMKM Pangan Olahan Perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta
28 29
Ummu Harmain, Slamet Hartono, Lestari Rahayu Waluyati, Dwidjono Hadi Darwanto
Upaya Peningkatan Keuntungan Pengrajin Batik Tulis ‖Labako‖ Melalui Aplikasi Teknologi Tool Linux Berbasis Metode Fraktal di Kabupaten Jember.............................
41
Syamsul Hadi, Taufiq Timur Warisaji
Sistem Distribusi Ternak dan Hasil Ternak Sapi Potong di Indonesia..............................
52
Bambang Winarso
Strategi Pengembangan Sukun sebagai Komoditas Unggulan Kepulauan Seribu di DKI Jakarta.....................................................................................................................
67
Waryat, Muflihani Yanis, Kartika Mayasari
Persepsi dan Evaluasi Pengembangan Jambu Mete di Desa Wisata Karangtengah, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul..............................................................................
82
Banyuriatiga, Aris Slamet Widodo, Sriyadi
Strategi Pemasaran Dodol Nanas Tangkit di Muara Jambi (Studi Kasus pada CV. Tulimario Tangkit Muara Jambi)..................................................
91
Erwan Wahyudi, Adri, Endrizal
Peluang Pengembangan Peyek Kripik Pegagan di Kawasan Rumah Pangan Lestari Cancangan, Sleman............................................................................................................
103
Murwati, Nurdeana, Sutardi
Perkembangan Komoditas Bawang Merah Indonesia dan Daya Saing di Pasar Internasional.........................................................................................................
110
Nanang Kusuma Mawardi
Validasi Peluang Pasar Hasil Tangkapan dan Produk Olahan Ikan pada Masyarakat Lokal Wilayah Pesisir di Kabupaten Merauke.......................................
119
Untari, Dirwan Muchlis, Norce Mote, David S. Pangaribuan, Boni Lantang, Irianis Latupeirissa, Rosa D Pangaribuan, Tarsisius Kanna
Studi Komparatif Kelayakan Usahatani Jamur Tiram Dataran Tinggi dan Dataran Rendah di DIY...............................................................................................
130
Nurul Salehawati
SUBTEMA: TEKNOLOGI DAN INDUSTRI .............................................................. Pengembangan Mesin Sangrai Kopi Berbahan Bakar Lokal di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur......................................................................................................... Arustiarso, Puji Widodo, Atika Hamaisa
iv
142 143
Penyaluran, Pengelolaan dan Kinerja Mesin Tanam Bibit Padi (Rice Transplanter) di Jawa Tengah...................................................................................................................
150
Chanifah, E. Kushartanti, D. Sahara
Analisis Pengaruh Wind Barier dan Sumur Renteng terhadap Produksi dan Risiko Usahatani Konservasi Lahan Pantai di Kabupaten Bantul.................................................
171
Aris Slamet Widodo
Model Pengembangan Pertanian Perdesaan Melalui Inovasi (M-P3MI) Berbasis Kakao di Aceh Timur.....................................................................................................................
183
Basri A. Bakar, Abdul Azis
Efisiensi Teknis Usahatani Padi di Subak Gubug I Kabupaten Tabanan...........................
194
Nyoman Ngurah Arya, I Ketut Mahaputra, Jemmy Rinaldi
Uji Adaptasi dan Respon Petani terhadap Empat Varietas Kedelai untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Gunungkidul....................................................................................
206
Charisnalia Listyowati, Sri Wahyuni Budiarti, Eko Srihartanto
Efisiensi Produksi Susu Kambing pada Usahatani Integrasi Tanaman Kopi-Kambing di Kecamatan Busungbiu....................................................................................................
214
Nyoman Ngurah Arya, I Ketut Mahaputra, Suharyanto
Analisis Biaya Produksi Sistem Integrasi dari Limbah Perkebunan dan Limbah Agroindustri di Kabupaten Kampar...............................................................
225
Evy Maharani, Susy Edwina, Joko Prestiwo
Pengembangan Teknologi Tepatguna Biogas ...................................................................
236
Arustiarso, Teguh Wikan W, Ahmad Ashari
Analisis Kesesuaian Inovasi Teknologi dengan Kebutuhan Petani di Provinsi Aceh........
245
Basri A. Bakar, Abdul Azis, Nazariah
Efisiensi Penggunaan Alsintan dalam Usahatani di Lahan Pasir Pantai Selatan Kabupaten Bantul...............................................................................................................
257
Subagyo, Nugroho Siswanto
Pengaruh Faktor Produksi dalam Penerapan Pengelolaan Tanam Terpadu (PTT) Padi Sawah di Bali..............................................................................................................
265
I Ketut Mahaputra, Suharyanto, Ngurah Arya
SUBTEMA: SUMBERDAYA DAN KEARIFAN LOKAL ......................................... Revolusi Sumber Daya Berbasis Kearifan Lokal.............................................................
277 278
Amruddin
Analisis Komoditas Unggulan Tanaman Pangan Spesifik Lokasi di Provinsi Jambi........
285
Adri, Erwan Wahyudi, Endrizal
Zonasi Kawasan Terpapar Erupsi Gunung Merapi 2010 di Desa Kepuharjo sebagai Dasar Penentuan Tingkat Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Jagung (Zea Mays L.).......
297
Siska Ema Ardiyanti, Gunawan Budiyanto, Mulyono
Paradigma Baru Lahan Sawah sebagai Strategi Melestarikan Sumberdaya Lokal yang Ada di Pedesaan......................................................................................................... Markus Patiung, Erna Haryanti, Dwi Prasetyo Yudo
v
312
Analisis Komparatif Tanaman Perkebunan dan Kebutuhan Teknologi Tanaman Karet Rakyat di Provinsi Jambi..........................................................................
324
Firdaus, Erwan Wahyudi, Adri
Strategi Optimasi Petani Gambir di Sebuah Nagari di Limapuluh Kota, Sumatera Barat
335
Osmet
Potensi Pembangunan Biogas di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Permasalahannya….
363
Sriyadi
Keterkaitan Sektor Pertanian dengan Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Desa Rawan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta.....................................................
375
Rahima Kaliky, Sri Budhi Lestari, dan Nur Hidayat
Kinerja Usahatani Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.....................................................................................................
391
Fadhila Najmi Laila Hikmat, Lestari Rahayu, Siti Yusi Rusimah
Implementasi Program Gernas Kakao dalam Rangka Menghadapi MEA di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan................................................................................
400
Eka Triana Yuniarsih, Rahima Kaliky
SUBTEMA: KEMITRAAN DAN KOMUNIKASI ...................................................... Produksi Benih Padi Melalui Pola Kemitraan antara Produsen dengan Penangkar di Daerah Istimewa Yogyakarta.........................................................................................
411 412
Hano Hanafi dan Suradal
Pola Kemitraan Usahatani Kedelai Edamame (Glycine Max (L) Merr) antara Petani dengan PT. Lumbung Padi di Kabupaten Garut...........................................
427
Carkum Cahyanto, Eni Istiyanti
Pengelolaan Dana Penguatan Modal di Kelompok Peternak Sapi Andhini Rejo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul..............................................................................
436
Budi Fajar Imaduddin, Lestari Rahayu, Siti Yusi Rusimah
Dinamika Kelompok Usaha Budidaya Ikan Nila dengan Sistem Collective Farming......
452
Ilham Ade Zakaria, Siti Yusi Rusimah, Sriyadi
Pembangunan Pertanian Tanpa Kerjasama Sosial: Tantangan Menghadapi MEA 2015... Endry Martius
464
Pengembangan Usaha Ternak Sapi Potong di Indonesia Melalui Program Sarjana Membangun Desa Pengembangan Usaha Ternak Sapi Potong di Indonesia Melalui Program Sarjana Membangun Desa.....................................................................
476
Bambang Winarso
Sejarah Pembangunan dan Perolehan Sertifkasi Ekolabel Hutan Rakyat Desa Sumberejo dan Selopuro............................................................................................ Purwanto
vi
493
Persepsi Petani terhadap Teknologi Pendampingan SL-PTT Kedelai di Gunungkidul .... Murwati, Sri Wahyuni dan Heri Basuki
506
Karakteristik Petani Sistem Integrasi Sapi Kelapa Sawit yang Mempengaruhi Adopsi Inovasi di Kabupaten Pelalawan..........................................
515
Susy Edwina, Evy Maharani, Bungaran Situmorang
Komunikasi Pembangunan untuk Pemberdayaan Masyarakat di Era Otonomi Daerah....
525
Indardi
Keterlibatan Anggota Kelompok Wanita Tani dalam Kegiatan Lumbung Pangan..........
537
Erlyta Dwi Hapsari, Siti Yusi Rusimah, Retno Wulandari
Kemitraan Petani dengan Industri Pengolah Ubi Jalar di Provinsi Jawa Barat ................ Kurnia Suci Indraningsih
vii
550
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
OPTIMALISASI POTENSI SUMBERDAYA LOKAL MENGHADAPI MEA 2015 Suharyo Husen Wakil Ketua Komite Tetap Industri Derivatif Pertanian, Kadin Indonesia Ketua Umum Masyarakat Singkong Indonesia (MSI)
[email protected]
RINGKASAN EKSEKUTIF Dengan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam tahun 2015 dan dengan kinerja Ekonominya , ASEAN telah mendapatkan pengakuan dunia secara luas sebagai suatu kawasan yang dinamis dan terpadu. Suatu pasar dengan daya beli yang tumbuh dengan 600 juta konsumen dan dengan perkembangan agenda kawasan yang sedang dijalankan yaitu membentuk pasar terpadu dan pusat produksi untuk bisnis dan konsumen. Berbagai peluang, tantangan dan kendala pemasaran produk pertanian dan produk olahan hasil pertanian dihadapi oleh dunia usaha, termasuk pengusaha kecil dan menengah. Peluang, tantangan dan kendala tersebut kenyataannya bervariasi, mulai dari produksi, pengolahan sampai pemasaran hasil pertanian dan produk–produk olahan hasil pertanian, yang diperlukan oleh sekitar 600 juta konsumen di Pasar Tunggal ASEAN yang akan segera diberlakukan pada akhir tahun 2015 ini. Jumlah konsumen yang besar ini yaitu 600 juta konsumen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk dapat dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis yang bergerak di bidang pertanian, khususnya pengolahan hasil pertanian. Makanan merupakan kebutuhan paling dasar dan unsur penopang kehidupan manusia yang terpenting. Kekurangan pangan mengancam kondisi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu pangan harus senantiasa tersedia dalam jumlah cukup dan harga terjangkau, termasuk bagi penduduk berpendapatan rendah. Produk-produk olahan pangan, termasuk yang berbahan baku sumberdaya lokal menjadi semakin penting bagi pasar tunggal ASEAN, mengingat kedepan banyak pasangan muda yang keduanya bekerja, sehingga kurang waktu untuk memasak sendiri. Berkenaan dengan hal diatas, Kadin Indonesia pada tahun 2010 telah menyusun Roadmap pembangunan sektor pertanian, khususnya sektor pangan untuk bisa swasembada pangan berkelanjutan dan bahkan dapat berpartisipasi meringankan beban dunia dalam penyediaan pangan bagi penduduk dunia yang terus meningkat setiap tahunnya lebih cepat daripada pertumbuhan produksi. Visi pembangunan sektor pertanian Kadin Indonesia adalah: ―Mencapai Swasembada Pangan yang Kompetitif dan Berkelanjutan serta Mendorong Produk-Produk Unggulan Menjadi Primadona Dunia‖. Visi tersebut diwujudkan melalui pencapaian dua tujuan atau misi utama yaitu: (1) Meningkatkan pertumbuhan produksi pangan sehingga tercapai swasembada pangan berkelanjutan; dan (2) Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi diingkat on farm dan off farm untuk meningkatkan daya saing komoditas pangan domestik. Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, sangat memungkinkan karena Indonesia memiliki potensi penghasil bahan pangan yang besar dan beraneka ragam, termasuk sumberdaya lokal, dengan luas kawasan daratan maupun lautan, serta didukung iklim yang cocok sepanjang tahun serta tenaga kerja yang banyak, bahkan seharusnya secara mandiri dan berdaulat dapat mencukupi kebutuhan pangannya sendiri dan bahkan
1
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
mampu berpartisipasi meringankan beban dunia untuk memasok kebutuhan pangan dunia atau Feed Indonesia Feed The World. Memperhatikan ketersediaan sumber daya nasional yang terbatas, pembangunan sektor pangan perlu difokuskan pada beberapa komoditas unggulan. Oleh karena itu Kadin Indonesia pada tahun 2010, melalui Roadmap pembangunan sektor pertanian telah menetapkan 15 komoditas pangan unggulan sebagai focus pembangunan sektor pangan, yaitu: 1. Empat (4) komoditas pangan strategis: beras, jagung, kedelai dan gula; 2. Enam (6) komoditas unggulan ekspor: kelapa sawit, the, kopi, kakao, udang dan tuna; 3. 2 ( dua ) komoditas pendukung perbaikan gizi masyarakat : daging dan susu; 4. 3 ( tiga ) komoditas buah-buahan local terpopuler : mangga, pisang dan jeruk. Selain 15 komoditas diatas, pembangunan sektor pangan kedepan perlu memberikan perhatian lebih besar pada komoditas pendukung dibversifikasi pangan seperti: singkong, buah-buahan khas daerah tropis (salak, manggis, dan sirsak), dan hortikultura sebagai pendukung perbaikan gizi penduduk Selain komoditas pangan tersebut, para pengusaha, termasuk UMKM, banyak melakukan industri agro dengan mengolah berbagai hasil pertanian non pangan, seperti karet, rotan, kayu, tanaman obat, buah, sayuran, peternakan, hasil perikanan darat, budidaya dan tangkap. Tingkat industri di bidang pertanian ini juga bervariasi mulai yang hanya mengumpulkan dan mensortir lalu dijual, mengolah setengah jadi lalu dijual ke industri lanjutan baik didalam negeri maupuin ke Negara-negara Asean lainnya, dan para bisnis yang mengolah ke produk olahan hilir atau industri derivatif hasil pertanian. Dalam rangka menyikapi peluang, tantangan, dan kendala pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun 2015, beberapa strategi perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha Indonesia antara lain yaitu: memanfaatkan peluang pasar yang besar dengan 600 juta konsumen; meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan jasa dengan daya saing yang tinggi, mengembangkan dan memperkuat pasar domestik, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Indonesia diberbagai bidang, termasuk petani, pelaku bisnis pertanian dan para pejabat pemerintah pusat dan daerah. Peluang pasar dalam MEA 2015 dengan 600 juta penduduk, akan dimanfaatkan oleh para pengusaha Indonesia; para pengusaha perlu memperkuat pasar domestik; memperkuat standardisasi produk pertanian, hortikultutra, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan untuk meningkatkan daya saing; memperkuat produk Pangan Organik dengan SNI (bisa bersaing dipasar dalam dan luar negeri); dan membangun infrastruktur terutama dipusat-pusat produksi, seperti: jaringan irigasi, jalan, jembatan, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara. Salah satu perkuatan posisi Indonesia didalam pemasaran produk-produk pertanian dan produk-produk olahan hasil pertanian yaitu perlunya mendirikan RUMAH DAGANG PERTANIAN (RDP) atau yang disebut “AGRICULTURAL TRADING HOUSE (ATH) FOR AGRICULTURAL PRODUCTS AND THEIR PROCESSED PRODUCTS”.. RDP-RDP atau ATH-ATH tersebut bisa didirikan oleh para pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan komoditas hasil pertanian (olahan dan non olahan). Fungsi dari Rumah Dagang Pertanian tersebut antara lain: memperkuat pemasaran dalam negeri yaitu melayani pasar-pasar didalam negeri, pengusaha jasa boga atau catering, restaurant, hotel dsb. Dilain pihak melayani Pasar Tunggal ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang segera akan diberlakukan pada tahun 2015 ini.
2
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Yang tidak kalah pentingnya yaitu memperkuat kelembagaan petani sebagai pensuply bahan baku bagi industri agro baik yang bertarap nasional, internasional bahkan bertarap lokal di perdesaan. Untuk industri agro di perdesaan ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun para pengusaha yang akan bermitra dengan para petani, kelompok tani , gabungan kelompok tani dan koperasi pertanian dengan moto ― saling menguntungkan ―. Oleh karena itu perkuatan kelembagaan petani seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi dan Asosiasi petani harus mendapatkan prioritas dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, bahkan dari dunia usaha. Dalam rangka optimalisasi sumberdaya lokal dalam menghadapi pemberlakuan Pasar Tunggal ASEAN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun 2015 ini, maka perlu memfokuskan pada 4 strategi yaitu: mengembangkan dan memperkuat kewirausahaan dan pasar; tekhnologi dan industri, suberdaya dan kearifan lokal, serta kemitraan dan komunikasi. PENDAHULUAN Tahun 2015 akan menjadi babak baru bagi rakyat di kawasan Asia Tenggara, dimana negara-nagara ASEAN akan bergabung kedalam integrasi ekonomi. Dua belas sektor masuk ke dalam prioritas integrasi dan akan diperdagangkan secara bebas dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemberlakuan MEA menjadikan ASEAN steril terhadap aneka hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif termasuk penerapan regulasi yang mempengaruhi kelancaran perdagangan barang dan jasa di kawasan ASEAN. Regulasi dimaksud bisa berupa pajak atau bea masuk, kuota ekspor dan impor, peraturan negara tentang proteksi, dan peraturan lain yang bersifat menghambat perdagangan. Dalam praktek , perdagangan bebas bersifat komplek dan sarat kepentingan. Sekalipun segala bentuk hambatan perdagangan tidak diizinkan untuk diberlakukan, atas dasar suatu kepentingan tertentu suatu negara memberlakukan regulasi tehnis, standar dan prosedur penilaian kesesuaian yang berlebihan. Harmonisasi standar dan peraturan tehnis dimasing-masing anggota ASEAN
memainkan peranan penting dalam fasilitasi
perdagangan. Ini juga merupakan salah satu daya saing produk dan jasa. Indonesia memiliki potensi: penghasil bahan pangan dan bahan pertanian non pangan yang besar dan beraneka ragam, termasuk sumberdaya lokal yang sangat bervariasi dan memiliki beragam kegunaan, dengan luas kawasan daratan maupun lautan, dukungan iklim sepanjang tahun yang cocok untuk pertanian, yang didukung oleh tenaga kerja yang banyak. Khusus untuk pangan Negara akan lebih tangguh, aman dan tentram kalau kebutuhan pangannya dapat terpenuhi dan terjangkau secara berkesinambungan.
3
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Dalam hal ini, UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan mendifinisikan Kemandirian Pangan sebagai kemampuan negara dan bangsa dalam dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai ditingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia,sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat. Ditengah upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan berbasis sumberdaya lokal, Indonesia juga harus mempersiapkan diri dalam menyongsong implementasi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 ini. Konsep Utama dari MEA atau AEC adalah menciptakan ASEAN SEBAGAI SEBUAH PASAR TUNGGAL dan kesatuan basis produksi dimana terjadi aliran yang bebas atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN. Dengan Pemberlakuan MEA diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan. Ada 4 Pilar dari pemberlakuan MEA yaitu: (1) menjadikan ASEAN sebagai Pasar Tunggal dan Pusat Produksi; (2) Menjadikan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif; (3) Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang; dan (4) Menjadikan ASEAN terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dengan terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ASEAN akan menjadi kawasan bebas:
arus barang, arus
jasa,
investasi,
tenaga kerja, arus
permodalan, prioritas sektor terintegrasi, serta menjadi kawasan pengembangan sektor makanan, pertanian dan kehutanan. Sebagian kalangan menghawatirkan dampak pemberlakuan ASEAN 2015 mendatang akan
semakin
Pasar Tunggal
menekan perekonomian
Indonesia.
Kehawatiran tersebut bukan tanpa alasan, dilihat dari berbagai parameter daya saing, Indonesia relatif masih ketinggalan dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Bahkan
untuk
beberapa
parameter,
posisi
Indonesia
jauh
ketinggalan
dibandingkan negara ASEAN lainnya. Misalnya negara Thailand, menganggap bahwa MEA 2015 sebagai peluang yang telah diantisipasi melalui pencanangan beberapa program oleh Kementerian Pertanian dan Koperasi Thailand, yaitu: (1) penyebaran informasi dan pengetahuan mengenai ASEAN kepada para pemangku kepentingan termasuk pejabat pemerintah dan petani; (2) Peningkatan penguasaan bahasa Inggris
4
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
dan tekhnologi informasi; (3) Peningkatan kualitas dan standardisasi produk pertanian melalui kerjasama yang erat dengan sektor swasta dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices); dan (4) peningkatan daya saing sektor pertanian melalui Litbang pertanian. Satu-satunya keunggulan yang dimiliki Indonesia hanya dari segi penguasaan bahan baku berbasis sumber daya alam, baik minirel maupun agro. Dengan hilangnya sekat-sekat negara di kawasan ASEAN, jika Indonesia tidak mempersiapkan diri tidak mustahil akan kehilangan nilai tambah dari sumberdaya alam yang dimiliki. Untuk mengambil manfaat dari pemberlakuan MEA 2015, Indonesia perlu pula dapat
memanfaatkan Eksistensi Thailand dalam MEA, antara lain: (1) Thailand
memiliki jaringan pemasaran skala internasional yang dapat dimanfaatkan untuk alternatif pemasaran produk pertanian, perikanan dan kehutanan Indonesia; dan (2) Thailand masih memerlukan sejumlah bahan baku dari Indonesia, sehingga produksi antara Thailand dan Indonesia dapat bersifat saling melengkapi (komplimenter). Untuk Indonesia sebenarnya masih ada keunggulan disektor pertanian yang dapat mendukung para pengusaha agribisnis baik yang tergabung didalam Kadin Indonesia maupun yang belum bergabung dengan Kadin Indonesia, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah yaitu supply bahan baku industri agro , termasuk yang berbahan baku sumberdaya lokal, yang bisa berkelanjutan dan berkualitas. Tentunya untuk itu perlu didukung oleh : 1. Pengembangan dan perkuatan kelembagaan petani: Kelompok tani, Gapoktan, Koperasi Pertanian, Asosiasi Petani dan Gabungan Asosiasi Pertanian, Masyarakat Pertanian atau Komoditas Pertanian Tertentu, misalnya Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), Masyarakat Agro Industri dan Agribisnis Indonesia (MAI), Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA), dsb. 2. Pengembangan dan perkuatan Industri Agro Perdesaan, sehingga yang dijual oleh para petani, kelompok tani, gakoptan, kopersi pertanian dsb adalah baranhg-barang setengah jadi yang merupakan bahan baku bagi industri hilir berikutnya atau industri derivatif pertanian. Misalnya kalau petani menanam singkong, yang dijual adalah gaplek atau Chips singkong sebagai bahan baku industri pakan ternak, bioethanol, tepung singkong, tapioka dan mocaf, bahkan pelastik organic berbahan baku singkong. Petani perlu dilatih mengolah hasil pertanian , agar memeperoleh nilai tambah dari usahataninya. Begitu pula untuk komoditas lainnya, kelapa sawit yang diperjual belikan CPO bahkan lebih hilir
5
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
dari itu; kelapa yang diperdagangkan kopra atau minyak kelapa, kopi , teh dan kakao , yang diperdagangkan oleh para petani atau kelompok tani atau gapoktan atau koperasi adalah kopi bubuk, teh bubuk , kakao bubuk, kopi siap seduhk , the siap seduh dan coklat siap seduh dsb. 3. Pengembangan dan pendirian Rumah Dagang Pertanian (Agricultural Trading Houses) di berbagai kota-kota di Indonesia untuk memperkuat pemasaran produk-produk pertanian baik hasil olahan maupun setengah olahan dan produkproduk pertanian tertentu yang segar dan berkualitas. MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Latar Belakang Pembentukan AEC/MEA, Integrasi sosial-budaya, politik dan ekonomi agar kawasan ASEAN dan untuk lebih menarik bagi investor. Disamping itu ada hal yang menarik negara-negara ASEAN untuk membentuk MEA untuk menghadapi dan mengantisipasi pertumbuhan ekonomi India dan China yang sangat pesat, antara 8-9 % pertahun. Ini akan menjadi peluang dan tantangan tersendiri dan menarik bagi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Para pengusaha Indonesia sejak 10 tahun lalu telah memfokuskan perhatian usaha mereka untuk memasok pasar China dan India. Produk-produk unggulan Indonesia seperti CPO dan karet telah masuk kesana, begitu pula produk setengah olahan singkong berupa gaplek (satu pabrik bioethanol saja di China memerlukan gaplek dari Indonesia sebanyak 50.000 ton/bulan) dan chips untuk berbagai keperluan di China telah pula masuk. Disamping itu bahan makan siap saji dan siap masak, seperti supermie, bumbu masak, kripik singkong, kripik pisang, tepung singkong, tepung lainnya telah pula mulai masuk kepasar China. Menurut perkiraan kedepan, kedua negara tersebut, China dan India, yang berpenduduk masing-masing diatas 1 (satu) milyar, akan memerlukan bahan pangan, pakan, bahan bangunan dsb yang terus meningkat sejalan dengan meningkatnya daya beli penduduknya masing-masing. Ini akan menjadi peluang sangat besar bagi para pengusaha Indonesia dimasa mendatang dan yakin bisa mendulang dollar. Negara anggota ASEAN yang membentuk ASEAN Economic Community adalah : (1) Brunei Darussalam, (2) Cambodia, (3) Indonesia, (4) Laos , (5) Malaysia, (6) Myanmar, (7) The
Philippines, (8). Singapore, (9). Thailand, dan (10) Vietnam.
Dengan jumlah penduduk diatas 500 juta orang, dimana sekitar 50%nya atau sekitar 250 juta orang berada di Indonesia. Maka Indonesia menjadi pasar besar dan potensial
6
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
dikawasan AEC atau MEA. Untuk itu para pengusaha Indonesia terutama yang bergerak disektor pertanian, perikanan dan kehutanan sudah mengantisipasi peluang pasar domestik yang semakin kuat sejalan dengan peningkatan daya beli masyarakat Indonesia. Berbagai produk pertanian olahan, perikanan, hasil hutan yang berkualitas dengan menerapkan SNI semakin diminati oleh konsumen Indonesia. Pasar Domestik terus diperkuat dengan perkuatan pula di bidang produk-produk berbahan baku pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga bisa bersaiang dengan produk serupa yang datang dari negara anggota ASEAN lainnya. Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) memiliki 4 pilar fokus kerjasama yaitu pilar Politik, Pilar Keamanan, dan Pilar Ekonomi. Didalam makalah ini akan dibahas khusus Pilar Ekonomi AEC 2015 yang terdiri dari 4 ( empat ) strategi , yaitu : 1. Adanya pasar tunggal dan basis produksi; 2. Menuju kawasan berdaya saing tinggi; 3. Pembangunan ekonomi merata; dan 4. Integrasi ASEAN kedalam ekonomi global. Untuk pilar ekonomi ini, target peningkatan daya saing harus mendapatkan prioritas utama dalam langkah dan upaya tindak lanjut kedepan. Daya saing tidak saja untuk komoditas atau produk, tetapi juga dalam aspek manajemen dan organisasi serta pengembangan inovasi dan tehnologi. Apabila kita memperhatikan upaya peningkatan daya saing suatu produk tanpa diikuti peningkatan daya saing managementnya, maka tampaknya kurang menguntungkan bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan daya saing produksi saja tidak akan memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal, tanpa pengelolaan hasilnya secara baik, misalnya sistem akuntasi yang baik, sistem evaluasi dan pelaporan yang baik, termasuk management sumberdaya manusia terkait secara baik. Didalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN terdapat 12 sektor strategis yaitu : (1) agro base, (2) otomotif, (3) elektronik, (4) perikanan, (5) produk kesehatan, (6) teknologi informasi dan komunikasi, (7) produk karet, (8) produk tekstil, (9) produk kayu, (10) perjalanan udara, (11) turisme, (12) jasa logistik. Ternyata sektor dan komoditas pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, masih memegang peranan dan kontribusi yang relatif signifikan.
7
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 akan memberikan peluang sebagai berikut: pertama, untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dalam arti luas, termasuk perikanan dan kehutanan, mulai dari produksi hingga pasca produksi; kedua , untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat, pusat dan daerah, stakeholders, eksekutif dan legislatif; dan ketiga, untuk menyiapkan paket-paket sosialisasi yang padat, singkat dan sederhana tentang MEA 2015. PROSPEK PEMBERLAKUAN MEA 2015 BAGI PELAKU USAHA SEKTOR PERTANIAN Dalam rangka pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN terdapat beberapa prospek bagi pelaku usaha sektor pertanian, antara lain: 1. Peluang pasar yang besar dengan sekitar 600 juta orang disemua negara anggota ASEAN dan 50% atau sekitar 260 juta berada di Indonesia. Bagi Indonesia selain terbuka peluang pasar ASEAN yang begitu besar yang tentunya memerlukan berbagai produk pertanian, perikanan dan kehutanan baik bahan baku maupun bahan setengah olahan dan olehan dalam jumlah yang besar. Ini merupakan peluang bagi para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang agribisnis pertanian, perikanan dan kehutanan. Untuk itu para pengusaha Indonesia terkait perlu mempersiapkan semuanya itu. Disamping itu, pasar domestik yang besar dengan 250 juta orang perlu dimanfaatkan oleh para pengusaha Indonesia dengan memperkuat pasar domestik sebaik mungkin. Peningkatan daya saing produkproduk unggulan pangan dan non pangan menjadi prioritas utama. 2. Untuk memanfaatkan pasar yang besar baik pasar ASEAN maupun pasar dalam negeri akan menghadapi tantangan yang sangat fundamental yaitu : daya saing dan harga. Daya saing produk-produk yang dihasilkan oleh para pengusaha Indonesia pada saat ini masih dalam pengembangan secara berkelanjutan, sehingga masih ada celah kelemahannya, misalnya penerapan tehnologi tinggi dan industri, didalam memproduksi produk pangan dan non pangan masih belum memadai sesuai yang diharapkan, masih banyak yang harus diperbaiki. Ditambah lagi dukungan pembiayaan masih terkendala oleh bunga bank tinggi, sistem perpajakan dan pungutan yang masih memberatkan pihak produsen atau para pengusaha, infrastuktur masih kurang mendukung dan masih menyebabkan biaya tinggi. Begitu pula tentang harga untuk barang berbasis pertanian, perikanan dan kehutanan pada umumnya berfluktuasi sangat tinggi, sehingga merupakan tantangan bagi para
8
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
pengusaha untuk menyiasatinya dengan cerdas, agar perusahannya mendatangkan hasil secara berkesinambungan. Harga tidak lepas dari besarnya harga pokok produksi yang akirnya menimbulkan daya saing. Dengan sistem perpajakan yang belum kondusif dan masih banyaknya pungutan, terutama oleh pemerintah daerah terkait, serta kurangnya dukungan fasilitas infrastruktur yang memadai, maka harga beberapa barang atau produk Indonesia pada umumnya relatif lebih tinggi dari barang serupa dari negera ASEAN lannya, sehingga kurang dapat bersaing. 3. Masyarakat Ekonomi ASEAN dapat pula mengadakan kerjasama kemitraan didalam pemasaran bersama keluar ASEAN, misalnya untuk merebut pasar Timur Tengah, Pasar Eropa, Amerika Utara dan Amerika Latin, bahkan pasar Asia. Hal ini akan lebih mudah dilakukan karena sudah bersatunya ekonomi negara-negara ASEAN, sehingga bisa dipakai untuk usaha-usaha pemasaran bersama keluar ASEAN untuk keuntungan bersama. Bahkan bisa saling mengisi, apabila satu negara anggota ASEAN mendapatkan pasar tertentu diluar ASEAN, ternyata barang atau produk yang diminta tidak tersedia cukup stoknya, maka bisa dengan mudah minta diisi oleh negara anggota ASEAN lainnya dengan sistem bagi hasil dsb. Untuk mengefektifkan dan melancarkan kerjasama kemitraan ini pertlu didukung oleh system komunikasi yang memadai antara negera-negara ASEAN. 4. Dalam pemberlakuan MEA 2015 akan terbuka pula peluang investasi baik dari sesama negara anggota ASEAN maupun dari negara-negara mitra ASEAN seperti China, India, Jepang, Korsel, Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia yang memiliki lahan dan sumber daya alam yang sangat besar, tentunya akan mendapatkan peluang investasi yang lebih besar pula. Untuk itu para pengusaha Indonesia perlu menyiapkan diri untuk terbuka menjadi mitra para investor luar tersebut. Sesuai dengan negatif list yang ada, maka Indonesia sangat mungkin sekali menjadi sasaran para investor asing, baik itu dari negara-negara anggota ASEAN maupun dari luar ASEAN. 5. Dari prospek-prospek tersebut diatas, tampaknya para pelaku agribisnis Indonesia akan diuntungkan dengan pemberlakuan MEA ini, karena antara lain akan terbuka peluang pasar yang lebih besar di kawasan ASEAN dengan segala kemudahan yang ada didalam MEA tersebut. Begitu pula Indonesia akan mempunyai peluang pasar besar diluar ASEAN dengan memanfaatkan pula pemasaran produk dari Indonesia melalui jasa pemasaran bersama dengan mitra usaha dari negara ASEAN lainnya.
9
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
PRODUK PANGAN STRATEGI VERSI HAMBATAN PENGEMBANGANNYA Mengingat
pangan
merupakan
komoditas
KADIN
yang
INDONESIA
paling
besar
DAN
didalam
perdagangan diantara Negara-negara ASEAN, maka Indonesia hendaknya memberikan prioritas didalam memproduksi, mengolah dan mengatur system pemasaran pangannya , sehingga Swasembada Pangan Nasional berkelanjutan dapat dicapai, akan tetapi juga memanfaatkan pasar MEA yang besar sekitar 600 juta konsumen untuk bisa disuply sebahagian pangannya dari Indonesia. Kadin menyebutnya Feed Indonesia Feed The World (FIFTW), yang setiap 2 tahun sekali diadakan Seminar Nasional FIFTW, khusus yang ke tiga kalinya tahun 2015 telah dilangsungkan pada tanggal 12-14 Febuari 2015 dngan kegiatan utama:
―SEMINAR NASIONAL JAKARTA FOOD SECURITY
SUMMIT KE-3 DAN PAMERAN PANGAN NASIONAL‖ dI Jakarta Convention Center (JCC) yang dibuka secara resmi oleh Presiden R.I., Bapak Joko Widodo. Memperhatikan ketersediaan sumber daya nasional yang terbatas, pembangunan sektor pangan perlu difokuskan pada beberapa komoditi pangan unggulan. Oleh karena itu Kamar Dagang dan Industri Indonesia didalam program pembangunan sektor pangan dalam rangka Feed Indonesia Feed the World (FIFTW), telah menetapkan sebanyak 20 komoditas pangan unggulan, yang dibagai kedalam kelompok komoditas sesuai peruntukannya sebagai berikut: a) Kelompok 1: 5 komoditas pangan strategis dan pendukung diversifikasi pangan yaitu beras, jagung, kedele, dan gula. b) Kelompok 2: 6 komoditas unggulan ekspor yaitu kelapa sawit,teh, kopi, kakao, udang dan tuna. c) Kelompok 3: 2 komoditas pendukung perbaikan nutrisi masyarakat yaitu daging dan susu. d) Kelompok 4: 6 komoditas buah-buahan lokal terpopuler dan khas daerah tropis yaitu mangga, pisang, salak, manggis dan sirzak. e) Kelompok 5 : komoditas pendukung diversifikasi pangan : singkong. Hambatan-hambatan
pengembangan produksi produk-produk pangan unggulan
adalah: 1. Lahan pertanian semakin langka-semakin berkurang karena a.l. Alih fungsi/konversi ke non-pertanian ( data 2011 : 100.000 Ha/th); mutu lahan menurun akibat pemakaian ppk dan pestisida berlebihan; peruntukan lahan
10
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
sering tidak sinkron antara pusat dan daerah; skala produksi terlalu kecil/tidak efisien; 2. Infrastruktur produksi dan pemasaran kurang memadai: jaringan irigasi makin buruk; prasarana jalan kurang mendukung efisiensi angkutan; beberapa pemda mengenakan retribusi atas penggunaan jalan umum; kapasitan pelabuhan ekspor tidak mampu lagi melayani volume ekspor yang terus meningkat; 3. Penggunaan benih unggul belum optimal : sosialisasi penggunaan benih unggul tidak intensif dan kurang dukungan pemerintah kepada petani untuk menyediakan benih sendiri. 4. Penggunaan pupuk belum optimal : ketersediaan pupuk sering kurang tepat waktu, tempat, jenis dan jumlah; 5. Modal kerja dan investasi kurang mendukung : petani kecil kurang akses kpd sumber pembiayaan formal; perbankan cenderung menghindari pembiayaan jangka panjang berisiko tinggi 6. Tehnologi dan akses kpd tehnologi kurang mendukung: litbang kurang terkoordinir; tehnik budidaya kurang berkembang dan pengolahan pasca panen tidak efisien; 7. Iklim usaha kurang kondusif : kebijakan fiscal, PPN, bea masuk, bea keluar tidak mendukung usaha pertanian; terdapat berbagai peraturan pusat dan daerah yang tidak kondusif bagi investasi. 8. Diversifikasipangan berjalan lambat : tidak ada insentif; tidak ada kebijakan pengunaan komditas pangan untuk energi altenatif; akses dan kebiasaan konsumsi pangan berkualitas sangat rendah. Dalam menghadapi MEA , Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo,ketahanan pangan menjadi prioritas utama didalam pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk itu Pemerintah akan memperkuat : infrastruktur pertanian ( jalan pertanian dan irigasi ); pembangunan pelabuhan yang memadai untuk menampung hasil pertanian dan lain-lain; perkuatan penyuliuhan pertanian, perkuatan kelembagaan pertanian pangan dan perkuatan system pemasaran panganantara lain dengan perkuatan fungsi BULOG ( untuk menangani stabilisasi harga beras, jagung, kedelai dan gula ). Ditingkat perdesaan pemerintah harus mengembangkan dan memperkuat unit-unit pengolahan hasil pertanian termasuk pengolahan pangan ditingkat perdesaan atau industri agro perdesaan.
11
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
STRATEGI MENYIKAPI PELUANG, TANTANGAN DAN KENDALA MEA 2015 SERTA PERSEPEKTIF THAILAND DALAM MENGHADAPI MEA 2015 SEBAGAI STUDI KASUS 1.
MEA 2015 akan menjadi satu pasar yang besar dengan jumlah konsumen sekitar 600 juta orang dan sangat potensial karena didukung dengan pertumbuhan ekonomi kawasan yang cukup tinggi diatas 5 %/tahun. Pengusaha Indonesia
akan
memanfaatkan peluang ini. 2.
Membanguan pasar domestik yang tangguh dan berdaya saing merupakan kunci dalam menghadapi pasar dunia yang semakin liberal. Indonesia adalah pasar yang besar dengan penduduk 50% dari total penduduk ASEAN atau mendekati 260 jiwa. Pengusaha siap memanfaatkan Pasar Domestik dengan produk berdaya saing .
3.
Perlu Gerakan Nasional Industri Agro Perdesaan dibarengi dengan Gerkan Nasional Standardisasi Produk, Jasa dan Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM)
untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian,
perikanan dan kehutanan . 4.
Pemerintah dan pemerintah daerah memprogramkan pembangunan infrastruktur pertanian ( pengairan, jalan, pelabuhan, alat angkut antar pulau dan untuk ke luar negeri ).
5.
Pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan dukungan hasil penelitian dan pengembangan terutama di bidang pasca panen, pengolahan, dan informasi pasar.
6.
Hasil inovasi dan teknologi dari berbagai instansi ( pemerintah, perguruan tinggi, dan perorangan ) perlu disebar luaskan terutama kepada para pengusaha.
7.
Meningkatkan pendidikan
dan ketrampilan
para petani dan pemangku
kepentingan terkait lainnya untuk meningkatkan produksi berkualitas dan berdaya saing tinggi. 8.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pangan organik dan produk olahan hasil pertanian yang berstandar SNI.
9.
Memanfaatkan lembaga bursa berjangka komoditas pertanian terutama komoditas unggulan nasional seperti minyak sawit/CPO, jagung pipilan, chips singkong kering12-13 %, karet, kakao, kopi dan teh.
12
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
PENGEMBANGAN TRADING HOUSE)
RUMAH
DAGANG
PERTANIAN
(AGRICULTURAL
Salah satu strategi pemasaran produk-produk olahan hasil pertanian dan non alahan untuk komoditas pertanian tertentu yaitu penerapan Sistem Rumah Dagang Pertanian atau Agricultural Trading House, Lembaga pemesaran pertanian ini berfungsi untuk mensupply pasad domestik dan pasar ekspor. Sistem ini banyak digunakan oleh beberapa Negara, khususnya Negara maju, juga dibeberapa negera berkembang, seperti Thailand dan China. Sistem Rumah Dagang Pertanian ini, merupakan tempat menampung produk pertanian olehan dan segar yang dihasilkan oleh petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi pertanian, asosiasi petani dsb. Rumah Dagang Pertanian kemudian melakukan sortimen, pengepakan, bahkan kemungkinan memproses lebih hilir (industri derivatif pertanian), kemudian memasarkan baik untuk pasar dalam negeri (pasar-pasar tradisional, supermarket, hypermarket, koperasi konsumen dikota-kota, perusahaan jasa boga, rumah-rumah makan, hotel-hotel/rumah penginapan, off shore, asrama-asrama pendidikan, dsb) dan mengekspornya sebahagian sesuai permintaan pasar ekspor terutama dinegara-negara ASEAN dalam rangka MEA. Rumah Dagang Pertanian atau disebut juga RDP akan sangat membantu pemasaran hasil pertanian baik hasil olahan maupun produk segar. RDP ini dap[at dibangun diberbagai kota atau pelabuhan di seluruh Indonesia dan bisa dibangun oleh para Pengusaha Agribisnis, Sekelompok Pengusaha, atau oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia; bisa pula oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kadin Indonesia bisa melakukan Pelatihan tentang RDP baik tehnik membangun dan mengelolanya maupun memasukkan produk pertanian olahan dan segar, memprosesnya (sortasi, pengepakan, pengolahan derivative dsb), mencari pasar dalam negeri dan luar negeri. Untuk membangun dan mengelolan RDP akan diperlukan tenaga-tenaga Management dan tenaga trampil yang tenbtunya perlu pelatihan dan pendidikan tertentu. Akan membuka peluang lapangan kerja professional, terutama dalam mengantisipasi dampak, peluang, tantangan, dan kendala dengan diberlakukannya MEA 2015 ini.
13
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
KELEMAHAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA 2015 Didalam menghadapi peluang, tantangan dan kendala diberlakukannya MEA 2015, ternyata Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengatasi atau memperkuat kelemahan-kelemahan yang ada, misalnya : 1. Masih lemahnya dukungan dan hasil penelitian dan pengembangan khususnya di bidang pasca panen, pengolahan, dan informasi pasar. Catatan terlalu banyaknya lembaga pemerintah yang menangani Litbang seperti Ristek, LIPI, Litbang Kementerian, Litbang di Universitas, yang menimbulkan hasil litbangnya terpencar dan sanbgat beraneka ragam, kurang disosialisasikan kepada pelaku usaha, khususnya para pengusaha agribisnis. Hasil litbang masing-masing lembaga Litbang tersebut pada umumnya hanya mengisi lemari perpustakaan, jadi sangat jarang di “pasarkan” kepad para pelaku usha yang masih haus akan teknologi pertanian, terutama teknologi pengolahan hasil pertanian. 2. Hasil inovasi dan tekhnologi relatif belum terpublikasikan secara luas dan disadari oleh pengguna potensial, termasuk dunia usaha . Seperti disebutkan dfiatas, bahwa innovasi yang dihasilkan hanya menjadi kebanggaan peneliti dan lembaga litbang saja, misalnya untuk memperkaya koleksi Perpustakaan pada Lembaga-Lembaga Liutbang tersebut. Padahal dilain pihak, para pelaku usaha dan petani sangat kehausan innovasi untuk meningkatkan usahatani dan usaha agribisnis mereka, sekaligus meningkat pendapatan mereka. Untuk itu kedepan harus ada peraturan yang mewajibkan lembaga Litbang harus bisa ―menjual‖ innovasi tersebut, dan apabila tidak bisa menjualnya, maka anggaran litbangnya dikurangi bahkan bisa disetop sama sekali, atau dialihkan ke lembaga Litbang yang beroreientasi bisanis, misalnya PT. Risert Perkebunan atau Swasta penuh. 3. Kurangnya dukungan infrastruktur yang memadai (Irigasi, jalan, pelabuhan, gudang dsb). Hendaknya pemerintah mendukung kegiatan agribisnis mulai dari on farm, off farm dan pendukung agribisnis, seperti: pembangunan sarana jalan sampai jalan pertanian yang memadai; bendungan dan saluran irigasi diseluruh pusat-pusat produksi pertanian; pelabuhan penampung produk perttanian untuk memperlancar ekspor; dan cold storages (gudang pendingin) terutama untuk produk perikanan dan peternakan, juga hortikultura diberbagai daerah sentra-sentra produksi dan sentrasentra
pemasaran.
Pemerintahan
Kabinet
Kerja
sudah
memprogramkan
poembangunan infrastruktur tersebut. Yang penting pelaksanaanya dilapangan yang
14
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
sangat ditunggu oleh para petani,m kelompok tani, Gapoktan, Koperasi ertanian, Asosiasi Petani dan para Pengusaha di bidang Agribisnis. STRATEGI PEMASARAN YANG DIANJURKAN MENGHADAPI MEA 2015 1. Prioritaskan pasar domestik dengan daya saing tinggi Dalam sistem perekonomian yang semakin menggelobal seperti saat ini, termasuk pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN yang segera akan diberlakukan tahun 2015 yang akan datang, maka pasar komoditas pertanian, terutama komoditas olahan hasil pertanian, menjadi terintegrasi dengan pasar dunia, yang diiringi oleh perubahan mendasar preferensi konsumen terhadap produk pertanian. Preferensi konsumen berubah dari yang sebelumnya hanya sekedar membeli komoditi ke arah membeli produk. Dengan demikian, persaingan produk primer di pasar domestik semakin tak terhindarkan, karena biaya transportasi antar negara menjadi murah, terbukanya investasi asing, dan telah diratifikasinya kesepakatan WTO dan percepatan pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik melalui AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 2015 (MEA 2015) dan menyusul APEC (pasar bebas dalam rangka kerjasama Asia Pacific Economic Cooperation) tahun 2020. Sehubungan dengan perkembangan itu, maka sebaiknya Indonesia, terutama para petani dan pelaku usha lainnya, tidak hanya memanfaatkan peluang pasar regional ASEAN, Asia Pacifik dan pasar Gelobal, akan tetapi yang lebih penting lagi memanfaatkan Pasar Domestik yang sangat besar dengan jumlah penduduk sekitar 245 juta atau sekitar 50% dari jumlah penduduk ASEAN. Untuk dapat merebut pasar dalam negeri tersebut maka Pemerintah dan pelaku usaha harus bekerjasama. Pemerintah memberikan fasilitas kebijakan perdagangan dan penunjangnya yang mendukung pasar domestik, membangun infrastruktur pasar domestik yang memadai dan dukungan lainnya yang dfiperlukan untuk memperkuat pasar domesti tersebut (asuransi, permodalan dsb). Sedangkan para petani dan pelaku usaha perlu dengan serius meningkatkan produksi dan kualitas produk, serta meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dalam rangka meningkatkan daya saing produk tersebut baik untuk pasar domestik maupun untuk pasar regional dan pasar gelobal. 2. Perkuat kelembagaan ekonomi petani dan pelaku usaha lainnya Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan
15
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
kelompok tersebut tergantung kepada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok. Penumbuhan kelompok tani dapat dimulai dari kelompok-kelompok/organisasi sosial yang sudah ada dimasyarakat yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan menuju bentuk kelompok tani yang semakin terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan misalnya produksi dan pendapatan dari usaha taninya. Dalam penumbuhan kelompok tani tersebut perlu diperhatikan kondisikondisi kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota ( 20-25 orang/kelompok ) kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok tani tersebut. Pengembangan kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggotanya dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasui petani yang kuat dan mandiri. Kelompok tani yang berkembang bergabung kedalam gabungan kelompok tani yang disebut GAPOKTAN. Gapoktan yang kuat dan mandiri dicirikan antara lain : (1) Adanya pertemuan/rapat anggota atau rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambuungan; (2) Disusunnya rencana kerja gapoktan secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi, (3) Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan Gapoktan. Apabila Gapoktan sudah kuat dan banyak berhubungan dengan perbankan, hendaknya dikembangkan kearah Lembaga Petani yang berbadan hukum, seperti KOPERASI TANI atau Perusahaan Terbatas yang sahamnya dimiliki oleh para petani yang membentuknya. Para petani yang tergabung didalam suatu Koperasi atau Perusahaan Terbatas akan lebih mudah berhubungan dengan lembaga keuangan baik bank maupun non bank dalam rangka pengembangan usaha pertaniannya
dimasa-masa
mendatang,
terutama
dalam
rangka
kesiapan
menmghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA) tahun 2015. Khusus untuk perkuatan para pelaku usaha agribisnis lainnya (diluar petani) dapat berupa pembentukan Asosiasi, misalnya Asosdiasi Eksportir Kopi Indonesia
16
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
(AEKI) atau Gabungan pengusaha serupa, misalnya Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), Masyarakat Komoditas yang mengikat para pengusaha yang mengusahakan komoditas tersebut, misalnya Masyarakat Singkong Indonesia (MSI). Melalui organisasi pengusaha yang mereka bentuk tersebut, ditujukan memperkuat posisi tawar para anggota didalam menghadapi persainagn dari negara lain atau berkepentingan mengusahakan kebijakan pemerintah yang memihak kepada mereka, dsb, Kelembagaan para pelaku usaha ini sangat penting didalam menghadapi pasar yang semakin menggelobal, termasuk diberlakukannya MEA tahun 2015 dan APEC tahun 2020. Disamping itu organisasi para pengusaha yang semakin kuat ini juga diperlukan didalam meningkatkan daya saing produk yang mereka usahakan untuk dapat bersaing dengan produk serupa dari negara lain yang masuk ke pasar domestik . 3. Transaksi ekpor ditingkatkan dari FOB menjadi C.I.F. Pada umumnya para pengusaha eksportir Indonesia sampai saat ini lebih memilih taransaksi FOB untuk produk yang diekspornya. Hal ini mungkin kurang berani menanggung risiko, meskipun akan memberikan penghasilan atau keuntungan yang lebih besar dibandingkan kalau hanya FOB. Disamping itu mengekspor produk atau barang dengan CIF akan banyak keuntungannya, karena antara lain pengusaha tersebut dapat langsung berhubungan dengan pembeli atau pemesan (order), sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang sangat mungkin dilakukan oleh para broker atau perantara. Misalnya satu Pabrik Bioethanol di China mau beli 50.000 ton gaplek perbulan dari Indonesia atas dasar kontrak satu tahun dan dapat diperpanjang. Karena pengusaha/eksportir Indonesia hanya mau menjual dengan FOB diatas kapal di pelabuhan Indonesia, sedangkan calon pembeli ingin terima di pabrik mereka atau perdagangan CIF, maka diperlukan perentara yang akan membawa gaplek tersebut dari Indonesia ke Pabrik Bioethanol tersebut. Pada saat tertentu misalnya ada sumber gaplek yang kualitas sama dari negera lain misalnya dari Thailand, Vietnam atau Nigeria, dan akan lebih menguntungkan bagi perantara tersebut, bukan hal yang tidak mungkin bagi perantara mengalihkan ordernya kenegara lain tersebut, sewaktu-waktu. Jadi penjualan gaplek pengusaha Indonesia ke China tersebut tidak menjamin akan berlanjut. Lain halnya kalau pengusaha gaplek Indonesia tersebut menjual dengan CIF, kelanjutan berdagangnya dengan pabrik Bioethanol di China tersebut lebih terjamin, kecuali terjadi hambatan yang diluar kekuasannya seperti perang, gempa,
17
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
dan kebakaran . Maka untuk menghadapi pemberlakuan MEA 2015, dianjurkan selain
meningkatkan
daya
saing dan
efisiensi
usaha,
sebaiknya
untuk
perdagangannya pakai CIF. 4. Meningkatkan ekspor komoditas pertanian olahan setengah jadi atau barang jadi. Kebijakan hilirisasi yang diluncurkan oleh Kementerian Perindustrian selama beberapa tahun terakhir ini, telah banyak merubah wajah industri nasional dan sekali gus telah sangat mempengaruhi perkembangan ekspor produk pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan Indonesia, yang merupakan andalan ekspor non migas Indonesia yang akhir-akhir ini telah meningkat sangat signifikan terutama ekspor barang olahan setengah jadi dan barang jadi. Kebijakan hilirisasi ini telah memacu pertumbuhan industri pengolahan pertanian dalam arti luas termasuk hortikultura,
perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan,
sehingga industri pendukungnya pun tumbuh pesat, misalnya industri pembungkus, pengalengan, pengepakan, pengujian, bumbu, dan zat editif yang diperlukan oleh setiap pengolahan pangan dan non pangan. Disamping itu penyerapan tenaga kerja kedalam industri pengolahan pangan dan non pangan terus meningkat, meskipun akhir-akhir ini masih benyaknya demo dari para buruh karena berbagai hal. Kebijakan industrilisai juga telah merubah sebahagian besar perilaku petani yang semula hanya menjual bahan baku, berpindah menjual produk olahan setengah jadi sebagai bahan baku industri pengolahan lebih lanjut. Misalnya petani singkong, yang selama ini selalu menjual singkong segar, sejak tahun 2010 telah berubah yaitu hanya menjual gaplek atau Chips singkong sebagai bahan baku industri tepung singkong ( cassava powder ), mocaf ( modified cassava Flour ), dan bioethanol. Petani singkong tersebut banyak memeroleh tambahan pendapatan karena adanya nilai tambah dibandingkan pada saat hanya menjual singkong segar, pendapatan rendah, tidak ada jaminan terjual, kerugian selalu mengancam, misalnya singkong sudah dicabut tidak jadi dibeli akan busuk bila sudah 3 hari, atau tidak ada yang beli untuk tanaman singkong yang telah berusia
diatas 12
bulan akan jadi akar dan tidak laku dijual. 5. Pengembangan dan Pembangunan Rumah Dagang Pertanian (RDP) atau Agricultural Trading House (ATH ) Salah satu strategi pemasaran produk-produk olahan hasil pertanian dan non olahan untuk komoditas pertanian tertentu yaitu dengan mengembangkan dan membangun
18
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Rumah Dagang Pertanian atau Agricvultural Trading House. Lembaga pemesaran pertanian ini berfungsi untuk mensupply pasar domestik , termasuk didalamnya pasar tradisional, supermarket, hypermarket, para pengrajin pangan, perusahaan jasa boga, rumah-rumah makan, hotel-hotel, asrama-asrama sekolah, militer dsb., pabrik=pabrik pengolah lanjutan atau industri derivative diseluruh tanah air dan pasar dunia termasuk ekspor, industri derivative pertanian dinegara-negara ASEAN dan Negara-Negara lainnya. DUKUNGAN PEMERINTAH BAGI DUNIA USAHA UNTUK MENGHADAPI MEA 2015 Pertama: prioritaskan penyediaan inovasi tekhnologi dan kelembagaan untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian: Keberhasilan pembangunan pertanian untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani sangat tergantung kepada ketersediaan inovasi tehnologi dan keefetifan menyampaikan inovasi tehnologi tersebut kepada pemakai akhir, termasuk didalamnya petani dan para pelaku usaha agribisnis. Badan Penelitian dan Pengembangan Peertanian telah banyak menghasilkan inovasi tehnologi yang dapat dikelompokan sebagai berikut : (1) pengelolaan sumber daya pertanian; (2) tehnologi untuk meningkatkan produksi padi dan palawija; (3) tehnologi untuk meningkatkan produksi perkebunan; (4) tehnologi untuk meningkatkan produksi peternakan; (5) tehnologi untuk meningkatkan produksi hortikultura; dan (5) tehnologi untuk agro-industri. Para petani dan pelaku usaha agribisnis sangat tertolong dengan inovasi tehnologi yang dihasilkan dan diluncurkan oleh Kementerian Pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas produk serta dapat mengolahnya menjadi barang setengah jadi dan produk jadi, sehingga bisa memebrikan nilai tambah kepada mereka dan sekali gus memberikan pendapatn/penerimaman yang semakin meningkat. Mengenai pentingnya kelembagaan untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian, telah banyak dibahas pada Bab VII diatas. Kelembagaan ekonomi petani dan kelembagaan pelaku usaha akan sangat membantu peningkatan usaha tani atau pengusahaan agribisnis yang dijalankan oleh para petani dan pelaku agribisnis tersebut. Kedua: penguatan inovasi tekhnologi dengan pengembangan industri hilir pertanian berbasis kelompok tani, gapoktan, koperasi pertanian, asosiasi petani, bump dan bumr untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor produk pertanian: inovasi tehnologi dalam sistem agribisnis diperlukan mulai dari hulu sampai ke hilir , bahkan sampai subsistem pendukung seperti kelembagaan petani, asuransi, pembiayaan, dan
19
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
pemasaran produk pertanian.
Agribisnis merupakan konsep dari satu sistem yang
integratif yang terdiri dari beberapa subsistem, yaitu : (1) subsistem pengadaan sarana produksi pertanian; (2) subsistem produksi usaha tani; (3) subsistem pengolahan dan industri hasil pertanian ( agroindustri ); (4) subsistem pemasaran hasil pertanian; dan (5) subsistem kelembagaan penunjang kegiatan pertanian. Oleh karena itu inovasi tehnologi yang telah diterapkan di subsistem hulu atau on farm, belum cukup untuk meningkatkan pendapatan petani atau pelaku usaha agribisnis, apabila belum dipetrkuat dengan inovasi tehnologi pada subsistem hilir yaitu pengolahan dan industri hasil pertanian ( agroindustri ). Dengan adanya inovasi tehnologi pengolahan dan industri hasil pertanian yang diterapkan oleh para petani dan pengusaha agribisnis akan meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan dan akan memberikan hasil yang lebih baik bagi petani dan pelaku usha terkait. Ketiga: peningkatan jaringan kemitraan ekonomi (Public-Private Partnership atau P3) produk pertanian: Pada umumnya para pelaku usaha agribisnis, terutama pengelola dan indusri hasil pertanian ( agroindustri ) akan sangat tergantung kepada bahan baku yang diproduksi oleh
para petani terkait. Sedangkan pada umumnya para petani
Indonesia memilki lahan sempit dan keternbatasan modal kerja, sehingga mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksi dan kualitas ptroduk yang dihasilkannya. Meskipun Pemerintah telah meluncurkan beberapa program kredit, termasuk didalamnya: Kredit Usaha Rakyat (KUR); Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (KKPE); dan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Diantara skema kredit tersebut, KUR merupakan skema yang banyak diminati oleh pelaku usaha mikro, menengah dan koperasi, tetapi sangat sedikit oleh petanii. Pada kenyataannya skema atau progranm kredit yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut belum memadai kebutuhan pendanaan oleh para petani penghasil bahan baku industri pengolahan hasil pertanian. Oleh karena itu masih diperlukan model-model pembiayaan lainnya misalnya : koperasi, asuransi, kerjasama kemitraan sesama petani, kemitraan petani dengan supermarket, kemitraan dengan pengusaha pengolahan hasil pertanian dsb. Kemitraan tersebut bisa berbentuk inti dan plasma, kontrak bisnis pertanian (contract farming), sistem klaster agroindustri terpadu, dsb. Salah satu kemitraan yang akhir-akhir ini dikembangkan untuk memperkuat supply produk yaitu Public-Private – Partnership atau P3. Melalui P3 ini semua pihak yang bermitra akan mendapat manfaat, pemerintah kebijakannya berjalan dengan baik dan mencapai sasaran, misalnya kebijakan penyaluran kredit dan kebijakan ketahanan pangan, para petani mendapat dukungan
20
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
permodalan didalam usaha taninya, pengusaha terpenuhi bahan baku industri pengolahan hasil pertaniannya sehingga dapat memenuhi permintaan produk yang dihasilkannya oleh pembeli didalam negeri dan diluar negeri. Apabila semua pihak berjalan lancar maka semua pihak mendapat manfaat dari kemitraan P3 ini. Model kemitraan ini telah banyak dilaksanakan dibanyak negara anggota Food and Agriculture Organisation ( FAO/UN). Keempat : perbaikan data dan informasi produk pangan serta kebijakan perizinan penggunaan lahan untuk komoditas pertanian dipermudah: Untuk merencanakan produksi baik jumlah maupun kualitas dalam rangka memenuhi permintaan akan produk pangan dan pertanian yang diperlukan oleh konsumen didalam negeri dan luar negeri, maka diperlukan dukungan ketersediaan data dan informasi yang memadai dan sesuai yang diperlukan oleh dunia usaha agribisnis terkait. Pada kenyataannya, data dan informasi pertanian yang tersedia selama ini yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik masih sangat kurang terutama dalam keakuratan data dan informasi tersebut, maupun waktu penyajiannya tertinggal 1 tahun kebelakang. Sehingga kalau para pengusaha agribisnis akan membuat perencanaan produksi, banyak mengalami kesulitan kalau hanya tergantung data dan informasi dari BPS, maka mereka biasanya mencari data dan informasi tambahan. Biasanya mengadakan survey sendiri untuk memperoleh tambahan data dan informasi tersebut dan merupakan penambahan biaya produksi. Sehingga harga pokok produksi relatif tinggi, sehingga harga jual sulit bersaing. Maka sebaiknya sistem pendataan dan informasi pertanian yang dilakukan oleh BPS selalu diperbaiki untuk mendukung peningkatan daya saing terutama didalam harga jual. Indonesia memiliki 13.677 pulau, dengan luas daratan 190,4 juta Ha dan panjang pantai 81.497 km, curah hujan tinggi dan singkta, temperatur tinggi, aliran permukaan dan erosi tinggi. Indfonesia juga memiliki nilai erupsi indeks >99% tertinggi didunia, pasokan mineral selain dari aktivitas vulkanik juga berasal dari deposit marine di sepanjang pantai. Ditinjau dari daya dukung sumber daya lahan, Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian, termasuk tanaman pangan. Namun kenyataannya, untuk memperoleh lahan yang diinginkan guna mengembangkan usaha pertanian yang layak saja sulit sekali, terutama untuk komoditas pangan. Untuk mendukung peningkatan produksi dan daya saing produksi pangan dan pertanian, hendaknya salah satu yang mendasar diperlukan adalah lahan, maka hendaknya pemerintah mempermudah pemberian izin penggunnaan lahan untuk komoditas pangan.
21
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
GERAKAN NASIONAL INDUSTRI AGRO PERDESAAN “Gagalnya
pembangunan
industri
pertanian,
baik
pangan
maupun
perkebunan, akibat kesalahan strategi industrialisasi di mana Negara ini tidak pernah melihat sektor agroindustri sebagai sektor yang mampu bersaing dalam perdagangan bebas. Tidak ada kontinuitas dan konsistensi kebijakan dari suatu pemerintah ke pemerintahan berikutnya “ (Prof.Bungaran Saragih ). Reorientasi strategi industrialisasi berbasis agroindustri merupakan salah satu syarat mutlak untuk membawa Indonesia keluar dari ancaman keterpurukan akibat perdagangan bebas dan justru menjadikannya sebagai pemenang. Mengembangkan sektor agroindustri tidaklah dapat dipandang sebagai satu bagian tersendiri dan parsial, namun harus dipandang dalam kerangka system agribisnis secara menyeluruh. Oleh karena itu, dalam pengembangan agroindustri akan dipengaruhi oleh kinerjan
sub-system pertanian primer (agribusiness hulu), lembaga penopang,
kebijakan pemerintah dan berbagai perubahan pada faktor eksternal lainnya. Pada kondisi persaingan bebas, produk pertanian primer tidak bisa lagi mengandalkan keunggulan komparatif dari sisi harga. Apalagi proses efisiensi dalam produksi maupun transportasi belum banyak terjadi. Bahkan biaya transaksi cenderung semakin tinggi diera otonomi daerah, karena semakin banyaknya pungutan dalam pengangkutan produk pertanian. Produktivitas juga tidak menunjukkan peningkatan yang berarti. Dalam posisi demikian, maka produk olahan pertanian baik dalam bentuk setengah jadi maupun produk final menjadi andalan dari sektor pertanian untuk bersaing di era perdagangan bebas, termasuk di era MEA mulai tahun 2015. Maka, menjadikan pengembangan agroindustri sebagai kebijakan pokok di sektor pertanian dalam era perdagangan bebasdan era Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah keharusan. Diusulkan agar Pemerintah Mempertimbangkan pencanangan: “ GERAKAN NASIONAL AGROINDUSTRI PERDESAAN” atau “GERNAS AGRODESA” dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani dan sekaligus mensejahterakan keluarga tani, serta mensuply bahan baku industri derivative pertanian secara berkelanjutan Dengan adanya Gerakan Nasional Agroindustri Perdesaan atau disebut ―GERNAS AGRODESA‖, maka diharapkan semua produk pertanian bisa diolah didaerah peredesaan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi pertanian, asosiasi
22
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
petani, badan usaha milik petani ( BUMP ) atau badan usaha milik rakyat ( BUMR ), sehingga yang diperdagangkan adalah bahan setengah jadi sebagai bahan baku industri derivative peretanian yang tersebar diseluruh tanah air dan bahan olahan jadi ( keripik pisang, keripik singkong, berbagai pangan olahan rumah tangga di perdesaan). Untuk
itu Pemerintah bersama –sama dengan pelaku usaha yang tergabung
didalam Kadin Indonesia dan yang belum bergabung dengan Kadin Indonesia, perelu melakukan perkuatan kemampuan para petani, kelompok tani, gapoktan Koperasi, BUMP, BUMR dan AsosiasiPetani, agar menjadi kuat dan tangguh menghadapi diberlakukannya MEA 2015, antara lain melalui Pelatihan dan pendidikan (training and education). Sehingga Agroindustri perdesaan yang dicanangkan oleh Pemerintah dapat dilakukan pengelolaannya oleh Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kopoerasi, BUMP, BUMR dan Asosiasi Petani yang berkualitas, professional, tangguh dan berkeadilan ( melalui kerjasama diantara petani dan kerjasama dengan pengusaha ndan pemerintah ndaerah yang saling menguntungkan, win-win solution ).
OPTIMALISASI POTENSI SUMBERDAYA LOKAL MENGHADAPI MEA 2015 Dari uraian tersebut diatas, peluang lebar terbuka untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya lokal yang dimiliki Indonesia dan yang sangat beragam jenisnya serta yang memiliki manfaat yang sangat luas, bahkan ada komoditas lokal yang sanagt dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dapat ditanam dihampir semua macam tanah yang ada di bumiIndonesia ini, yang memiliki keguaan yang sangat banyak atau disebut multi fungsi, yaitu SINGKONG. Ternyata singkong memiliki kegunaan berbagai macam , termasuk didalamnya untuk pangan, pecan, energy, plastic organic , farmasi, kosmetik dsb. Dari tanaman singkong seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan untuyk manusia dan ternak, mulai dari daun, batang, umbi dan bonggol singkong. Bisa dikatakan Singkong memiliki kegunaan yang zero waste. Potensi sumberdaya lokal yang dimiliki Indonesia yang sangat beragam akan dapat memanfaatkan diberlakukannya Pasar Tunggal ASEAN dengan mensupply bahan baku pangan, bahan baku industri pakan, energy, farmasi dan kosmetik serta plastic organic keseluruh Negara anggota ASEAN yang sudah tidak ada batas antara satu Negara dengan Negara lain sesame anggota ASEAN.
23
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya lokal didalam memasuki pasar tunggal ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka perlu meningkatkan pemanfaatan : kewirausahaan dan pasar; teknologi dan Industri; sumberdaya dan kearifan lokal serta kemitraan dan komunikasi. Melalui ke empat langkah dan strategi tersebut, Indonesia akan bisa menguasai pasar domestik dari serbuan produk-produk pertanian dari Negara anggota ASEAN lainnya, bahkan Indonesia bisa masuk dengan melenggang tanpa hambatan bea masuk ke Negara-negara anggota ASEAN. Hal ini sangat memungkinkan , terutama produk-produk berbahan baku sumberdaya lokal yang sangat banyak dan bervariasi. Pabrik-pabrik pengolahan didalam negeri dan juga dinegara-negara anggota ASEAN lainnya akan dibanjiri produk-produk berkualitas dan berbasir sumberdaya lokal Indonesia. Tentunya dari semua kegiatan yang bertalian dengan optimalisasi potensi sumberdaya lokal memasuki MEA 2015, sangat diutamakan yang dapat memberikan nilai tambah kepada para petani melalui gerakan Industri agro perdesaan, sehingga para petani dapat hidup lebih sejahtera dan memiliki daya tawar yang tinggi. Artinya semua sumberdaya lokal yang diusahakan oleh para petani harus diolah , baru dipasarkan. Misalnya kalau petani singkong menanam singkong yang dijual bukan singkong akan tetapi chisps atau gaplek kering, bahkan sangat mungkin yang dijual tepung singkong atau mocaf ( modified cassava flour ) dan atau krosok ( tapioca dengan 80 MES ) atau tapioca atau bioethanol. Moto: ―Buat Petani Kaya, maka non petani akan juga kaya‖. Kalau suatu pemerintahan tidak bisa mensejahterakan si kecil yang jumlahnya besar, maka si kaya yang jumlahnya kecil tidak akan bisa sejahtera ― ( Presiden F. Kennedy dari USA ). KESIMPULAN Beberapa kesimpulan dapat disampaikan pada kesempatan ini, yaitu 1. Peluang pasar: Diberlakukannya MEA 2015 akan merupakan peluang pasar yang besar,karena akan mencakup 600 juta orang konsumen dan peluang ini perlu dimanfaatkan oleh Indonesia terutama para pelaku usaha yang tergabung didalam Kadin Indonesia. Pasar tersebut akan terbuka bagi semua negara anggota ASEAN tanpa batas atau bebas. Barang dan jasa akan leluasa bergerak diantara negara anggota ASEAN, sehingga siapa saja yang memiliki produk dan jasa yang jumlahnya dapat memenuhi permintaan dengan kualitas dan harga bisa bersaing maka dialah yang akan meraup keuntungan yang besar. Disamping itu khusus bagi
24
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
Indonesia mempunya 2 peluang besar yaitu pasar didalam negeri dengan penduduk separoh penduduk ASEAN atau sekitar 265 juta orang merupakan pasar yang sangat besar. Oleh karena itu bagi para pengusaha Indonesia terbuka peluang pasar yang besar didalam negeri dan di pasar ASEAN. Kedua peluang tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha Indonesia, terutama mereka yang tergabung didalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Kuncinya kuantitas , kualitas dan harga harus bisa bersaing dengan barang atau produk dan jasa dari negera anggota ASEAN lainnya. 2. Perkuatan Pasar Domestik : Indonesia, terutama para pengusaha selaku pelaku usaha harus dapat memperkuat pasar domestik dan memanfaatkannya secara optimal. Membangun pasar domestik yang tangguh dan berdaya saing merupakan kunci dalam menghadapi pasar dunia yang semakin liberal dan global, termasuk pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Struktur pasar didalam negeri perlu menyesuaikan diri agar selaras dengan pasar dunia termasuk pasar ASEAN. Oleh karenanya pengembangan infrastruktur pasar, baik sarana dan kelembagaan maupun sumber daya manusia, kebijakan, dan pendukung lainnya harus diarahkan dan dibina sedemikian rupa agar mampu melaksanakan distribusi pasar secara efisien, sehingga menguntungkan seluruh pelaku kepentingan mulai dari petani dan pelaku agribisnis lainnya sebagai produsen hingga konsumen . 3. Pengembangan dan Pembangunan Rumah Dagang Pertanian (Agricultural Trading House). Salah satu strategi pemasaran produk-produk olahan hasil pertanian dan non alahan untuk komoditas pertanian tertentu yaitu penerapan Sistem Rumah Dagang Pertanian atau Agricvultural Trading House. Lembaga pemesaran pertanian ini berfungsi untuk mensupply pasad domestik dan pasar ekspor berkelanjutan. 4. Perkuatan standardisasi produk pertanian :
One Vision, One Identity, One
Community. Begitulah semangat yang diusung penyatuan bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. Penerapan standar dan peraturan teknis yang melebihi dari apa yang dibutuhkan harus dihindari agar tidak menjadi hambatan teknis bagi perdagangan. Untuk itu, harmonisasi standar dan peraturan teknis memainkan peranan penting dalam fasilitasi perdagangan. Hal ini perlu dilakukan disetiap negara anggota ASEAN. 5. Perkuat Produk Pangan Organik : Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan produk pangan organik , mengingat ketersediaan lahan
25
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
yang luas untuk mendukung pertanian organik. Sesuai tujuannya pertanian organik yaitu untuk memproduksi pangan yang sehat dengan semakin meningkatkan kesuburan tanah yang dipregunakan untuk mengembangkan produk pangan organik tersebut. Dikarenakan kedua tujuan tersebut, maka produk pangan organik memiliki daya saing yang tinggi terhadap produk-produk pangan non organik baik dari dalam negeri maupun dari negara anggota ASEAN lainnya. Untuk meningkatkan daya saing, maka produk pangan organik juga harus mengikuti harmonisasi standar dan peraturan tehnik yang diterapkan dinegara-negara ASEAN. 6. Membangun
infrastruktur
terutama
dipusat-pusat
produksi
:
Untuk
meningkatkan daya saing baik dalam bentuk kuantitas , kualitas dan harga produk pangan Indonesia, maka salah satu dukungan yang diperlukan oleh para petani dan para pelaku usha pangan lainnya adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai, termasuk didalammnya yaitu sistem dan saluran irigasi, jalan, jembatan, alat angkutan yang dilengkapai oleh pendingin (untuk buah, sayur, ikan dan daging), pelabuhan laut , pelabuhan udara dan pergudangan uang baik. 7. Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal menghadapi MEA 2015 merupakan keharusan dilaksanakan oleh semua pihak, pemerintah, pengusaha, patani dan para pemuka masyarakat. DAFTAR PUSTAKA 1. FEED INDONESIA FEED THE WORLD, edisdi ke-2 : Pembangunan Sektor Pangan 2010 – 2014, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, 2012. 2. RAPAT PIMPINAN NASIONAL KADIN: Progres Kegiatan 2014 dan Program Kerja 2015 Bidang Agribisnis dan Pangan. Jakarta 10 November 2014. 3. SNI Valuasi : ― Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN ―, Majalah Standardisasi Nasional, Badan Stabndardisasi Nasional ( BSN ), 2013. 4. Good Practices in Agricultural Finance : ― International Trends and Potential Paths for Indonesia ―, USAID, 2013. 5. Inovasi Teknologi Membangun Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, 2012. 6. The Thirty Third Meeting of the Asean Ministers On Agriculture And Forestry (33rd Amaf) , 6 October 2011, Jakarta Joint Press Statement
26
Prosiding Seminar Nasional: Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015
7. Workshop Nasional ―Kesiapan Sektor Pertanian Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015, Bandung 18 April 2013. 8. Strategi Pengembangan Pasar Domestik Pertanian dalam Menghadapi Persaingan Global, Djoko Said Damardjati, 2011. 9. AGRIBISNIS, Yayasan Pengembangan Sinar Tani, 2001. 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kbpts/OT.160/4/2007 Tentang ― Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani ―, Departemen Pertanian 2009.
27