SAMBUTAN REKTOR
Puja dan puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat karunia dan ijin Nyalah Tim Penyusun buku panduan LPM Undiksha dapat menyelesaikan tugasnya tepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami menyambut dengan gembira penerbitan Buku Panduan LPM Undiksha 2009, yang berisi tentang : Visi, dan Misi, kedudukan, peranan dan fungsi, bentuk bentuk kegiatan, sifat P2M, sumber pendanaan, mitra kegiatan, sistmatika usulan pengabdian dan struktur kelembagaan LPM, sehingga pedoman ini menjadi sangat penting untuk dipahami oleh segenap civitas akademika di lingkungan Undiksha. Khususnya dalam rangka penyelenggaraan kegiatan - kegiatan pengabdian kepada masyarakat ( P2M ). Penyusunan Buku Panduan LPM ini melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dibidangnya, sehingga melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih yang setulus tulusnya kepada mereka semua yang telah terlibat dalam penyusunan buku panduan ini. Semoga Buku Panduan
LPM ini bermanfaat bagi semua pihak yang
berkepentingan, khususnya segenap civitas akademika di lingkungan Uiversitas Pendidikan Ganesha ( Undiksha ).
Singaraja, Maret 2011 Rektor Undiksha
Prof. Dr. I Nyoman Sudiana,M.Pd NIP.131477325
KATA PENGANTAR
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat ( LPM ) sebagai sebuah lembaga yang berada langsung di bawah garis komando Rektor, sudah sepantasnya memiliki sebuah panduan untuk dijadikan sebagai acuan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan pengabdian. Penerbitan buku panduan LPM 2009 ini dimaksudkan untuk melakukan beberapa penyesuaian karaktaristik LPM di bawah naungan Universitas Pendidikan Ganesha. Selama proses penyusunan panduan ini, banyak pihak yang telah
dengan
sukarela memberikan sumbangan pemikiran, saran dan kritik bagi penyempurnaan buku panduan ini. Untuk itu kami sampaikan terimakasih, semoga amal bakti yang telah didharmakan memperoleh imbalan yang setara dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa. Atas segala keterbatasan yang terdapat didalam buku panduan ini, saran yang positif sangat diharapkan dalam rangka penyempurnaan selanjutnya. Akhirnya, semoga buku panduan ini dapat bermanfaat bagi segenap civitas akademika di lingkungan Universita Pendidikan Ganesha
Singaraja, Maret 2010 Ketua LPM Universitas Pendidikan Ganesha
Prof. Dr. I.B.Putu Arnyana, M.Si NIP. 19581231 198601 1 005
A. Pendahuluan Pengembangan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), ditetapkan Senantiasa mengacu pada rencana srategis Departemen Pendidikan Nasional dan Rencana Strategis Pendidikan tinggi 2006-2010. Berbagai program akademik maupun non-Akademik yang direncanakan dan dilaksanakan oleh undiksha selain mengacu pada restra Undiksha. Upaya untuk mewujudkan berbagai program dan pencitraan kelembagaan telah tertuang secara formal dalam visi Undiksha, Yaitu “sebuah lembaga pendidikan tinggi yang dikembangkan bedasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 , yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, menghasilkan tenaga kependidikan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha
Esa,
memiliki
kemampuan
Akademis
profesional
yang
tinggi,
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sehingga mampu menghadapi masa depan serta memenuhi kebutuhan Masyarakat. Sementara misi yang diemban oleh Universitas Pendidikan Ganesha adalah menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi secara efektif dan efisien, di tingkat S0, S1 dan Pascasarjana dalam bidang kependidikan dan non-kependidikan secara berkualitas, bermoral Pancasila, agar hasilnya memiliki daya saing tinggi dan diterima oleh pelaku-pelaku kehidupan masyarakat global. Beranjak dari visi, misi di atas pengembangan Undiksha sampai 2010 diarahkan pada bidang-bidang sebagai berikut: (1) pendidikan meliputi akreditasi program studi dan pengembangan program pendidikan, (2) pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi: konversi kualitas SDM potensial dan layak sesuai bidang yang diperlukan; peningkatan mutu dan keahlian SDM; peningkatan kualitas SDM dalam bidang bahasa asing dan teknologi komunikasi; (3) penelitian dan keilmuan; (4) pengabdian kepada masyarakat, (5) pembinaan kemahasiswaan; (6) sarana prasarana; (7)
organisasi dan manajemen. Selanjutnya
strategi yang ditempuh Universitas Pendidikan Ganesha dalam pengembangan bidangbidang di atas dapat duraikan seperti dibawah ini.Menyadari bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan tugas pokok dosen di perguruan tinggi, maka dalam implementasinya harus dijabarkan ke dalam program-program yang memiliki kejelasan mengenai tujuan, bentuk dan sasarannya. Undiksha merupakan suatu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki misi kependidikan dan non kependidikan. Sehubungan dengan itu, bentuk dan pola
pengabdiannya tentu disesuaikan dengan visi dan perluasan mandat utamanya sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan juga bidang non kependidikan. Untuk saat ini, bentuk/pola kegiatan pengabdian kepada masyarakat Undiksha tetap mengambil khalayak sasaran di sekolah dan luar sekolah / masyarakat umum, kelompok , komunitas maupun lembaga yang berada diperkotaan maupun pedesaan. Menyadari bahwa pengabdian sebagai salah satu dharma pokok pendidikan tinggi, maka strategi pengembangan pengabdian kepada masyarakat yang akan dikembangkan kedepan adalah: (1) melaksanakan P2M berdasarkan azas manfaat bagi masyarakat, (2) Peningkatan penyuluhan dan pelayanan teknis dan konsultasi bagi masyarakat pada berbagai bidang; (3) kerjasama simetris kemitraan dengan berbagai pihak terkait, (4) pendayagunaan secara optimal asset Universitas Pendidikan Gaensha ( Undiksha ) yang bersifat strategis, baik dilihat dari segi lokasi maupun operasional . Rangkaian proses pengusulan, pelaksanaan dan pelaporan penerapan pengabdian kepada masyarakat mencangkup berbagai format yang berhubungan dengan usulan penerapan pengabdian kepada masyarakat , evaluasi usulan, pemantauana , laporan akhir dan contoh judul penerapan pengabdian kepada masyarakat
B. Kedudukan LPM (1) Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dibidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah Rektor. (2) Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. (3) Ketua dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Sekretaris.
C. Visi dan Misi LPM Visi Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Undiksha adalah menjadi lembaga yang mampu mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, melalui pemerataan kesempatan memanfaatkan hasilhasil penelitian, hasil pendidikan di perguruan tinggi, maupun hasil pengembangan Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) bagi masyarakat luas. Untuk merealisasikan visi tersebut, maka misi LPM Undiksha diarahkan pada upaya: 1) Memberdayakan seluruh potensi masyarakat melalui sistim pendampingan dengan pelibatan tenaga-tenaga ahli yang dimiliki oleh dunia kampus. 2) Melakukan pendampingan terhadap lembaga, organisasi, dinas, maupun masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan yang bersifat non profit. 3) Melakukan pemberdayaan segenap civitas akademika dalam pelaksanaan program pengabdian pada masyarakat. 4) Melakukan
kerjasama
secara
permanen
maupun
terminal
dalam
memberdayakan potensi masyarakiat secara sinergis-mutualis 5) Melaksanakan berbagai program inovatif dengan mengupayakan sumber dana dari berbagai komponen masyarakat yang sifatnya tidak mengikat dan bernuansa politis.
D. Fungsi LPM 1) Pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian 2) Peningkatan relevansi program Universitas Pendidikan Ganesha sesuai dengan kebutuhan masyarakat 3) Pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. 4) Pelaksanaan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan/atau daerah 5) Pelaksanaan program pendampingan dan konsultasi kewirausahaan 6) Pelaksanaan urusan tata usaha kelembagaan
E. Pengertian dan Azas P2M Pengabdian pada masyarakat merupakan salah satu tugas pokok dosen di perguruan
tinggi.
Pengabdian
pada
masyarakat
merupakan
pengamalan
ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni secara ilmiah dan melembaga yang dilakukan dosen perguruan tinggi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
sasaran sesuai cita-cita pembangunan bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur. Untuk melaksanakan pengabdian ada beberapa azas yang harus dijadikan sebagai pedoman, yaitu: 1) Azas Kelembagaan Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Undiksha harus bersifat melembaga (sepengetahuan dan seijin Rektor atau Dekan dan Ketua LPM). 2) Azas Amal Ilmiah Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Undiksha harus bersifat pengabdian pengamalan ilmiah secara wajar (tanpa pamrih). 3) Azas Inisiatif, Inovatif, dan Produktif Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Undiksha hendaknya merupakan hasil inisiatif dosen yang bersangkutan. Program yang bersifat inisiatif tersebut diharapkan bersifat inovatif (pembaharuan) dan produktif (menghasilkan sesuatu yang memberikan manfaat bagi subjek sasaran 4) Azas Kerjasama Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Undiksha hendaknya diupayakan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga proses kegiatan P2M berjalan secara baik serta memberi hasil yang baik pula. 5) Azas Kerja Manfaat Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa Undiksha diyakini akan memberi manfaat atau menguntungkan berbagai pihak. 6) Azas Keberlanjutan (sustainability) Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa
Undiksha
hendaknya diupayakan dapat berlanjut (dilanjutkan oleh subjek sasaran). 7) Azas Mendidik dan Membina Setiap kegiatan P2M yang dilakukan para dosen dan mahasiswa
Undiksha
hendaknya diupayakan bersifat mendidik dan membina (bukan berupa bantuan finansial dan material semata).
F. Arah, Tujuan, dan Sasaran P2M Arah kegiatan P2M Undiksha adalah menuju tercapainya masyarakat Indonesia yang maju, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Sementara Tujuan dari pelaksanaan P2M adalah: (1) meningkatkan pemenuhan berbagai kebutuhan sekolah dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pendidikan, penyuluhan dan pembinaan secara partisipatif, dan (2) mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sasaran dari P2M adalah: (1) masyarakat Sekolah, yang didalamnya termasuk siswa, guru, dan pegawai administrasi sekolah, dan (2) masyarakat, yaitu masyarakat yang memiliki latar belakang sosial demografis, ekonomis, pendidikan yang berbeda; kader-kader pembangunan di desa/kelurahan sasaran; anggota masyarakat potensial di desa sasaran, maupun lembaga/organisasi, serta badan dan dinas pemerintah maupun non pemerintah.
G. Bidang Garapan LPM 1) Pengabdian dan pendampingan dalam bidang pendidikan persekolahan 2) Pengabdian dan pendampingan dalam bidang pendidikan masyarakat 3) Pengabdian dan pendampingan dalam bidang pengembangan sumber daya 4) Pengabdian dan pendampingan dalam bidang industri dan kewirausahaan 5) Pelaksanaan KKN dan KKL bagi mahasiswa Undiksha 6) Pengabdian dan pendampingan dalam bidang advokasi dan akuntan publik 7) Konsultan bidang pendidikan, industri, kewirausahaan, sumber daya, dan penerapan IPTEKS.
H. Bentuk P2M Dilihat dari bentuk kegiatan yang terakumulasi dalam kegiatan P2M ini dapat dijabarkan beberapa kegiatan, yaitu: 1) Pendidikan kepada masyarakat. Kegiatan pendidikan kepada masyarakat ditujukan untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia, melalui pendidikan luar sekolah. Bentuk-bentuk kegiatannya, berupa : pendidikan keluarga, kursus-kursus, lokakarya, penyuluhan, latihan, bimbingan kerja, proyek percontohan, kelompok belajar dan lain-lain.
2) Pelayanan kepada Masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat adalah pemberian layanan oleh Undiksha secara profesional kepada masyarakat yang memerlukan. Pelayanan yang diberikan dapat berbentuk: perencanaan kota, studi kelayakan, pelayanan kesehatan, bimbingan, dan penyuluhan pertanian dalam arti luas, pelayanan manajemen, bantuan hukum, pelayanan teknologi dan komunikasi pendidikan, konsultasi berbagai disiplin ilmu yang dimiliki Undiksha 3) Penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni serta Hasil-hasil Penelitian. Penerapan IPTEKS dan hasil penelitian dapat berupa : teknologi tepat guna, penerapan hasil-hasil penelitian, penerapan berbagai ilmu terapan dan sebagainya. 4) Pengembangan Wilayah secara Terpadu. Lembaga pengabdian kepada masyarakat Undiksha, dalam mewujudkan kegiatan ini menetapkan desa binaan sebagai sentra aktivitas. Bekerja sama dengan Pemkab setempat yang ada di Bali, ditetapkan beberapa desa untuk menjadi binaan dalam kurun waktu yang tidak terbatas. Pembinaan dilakukan secara interdisipliner dengan harapan bisa menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat. 5) Kuliah Kerja Nyata. Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat interdisipliner yang melibatkan sejumlah mahasiswa, dibawah bimbingan dosen pembimbing. Untuk pelaksanaan KKN telah diatur dalam buku pedoman tersendiri. 6) Alih Teknologi. Alih teknologi merupakan kelanjutan pengembangan hasilhasil penelitian di perguruan tinggi yang tidak hanya sebagai proses teknologi saja, tetapi merupakan perpaduan proses ekonomi, sosial, budaya dan teknologi. Teknologi yang dipilih harus langsung dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat serta mampu menciptakan kegiatan yang selaras dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. 7) Kaji Tindak. Kaji tindak merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan cara melaksanakan kegiatan (action) yang mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan dan pendekatan baru serta memecahkan
masalah dengan penerapan langsung gagasan-gagasan terhadap masalahmasalah aktual dalam masyarakat atau di dunia usaha. 8) Program Entrepreneurship (Kewirausahaan). Program ini khusus bagi mahasiswa jurusan D-3 non-kependidikan di lingkungan Undiksha. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar (teori dan praktek) sesuai bidang keilmuan atau profesi dengan cara langsung terjun ke lapangan pada dunia usaha dan industri, sehingga memiliki wawasan yang memadai dalam bidang kewirausahaan sesuai bidang ilmunya.
I. Sifat P2M Dilihat dari sifat kegiatannya, P2M dapat dikatagorikan menjadi: 1) P2M Rintisan. Kegiatan P2M rintisan merupakan pengabdian yang merintis hal-hal baru dalam mengatasi suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat (sekolah dan luar sekolah). Kegiatan rintisan tersebut dilakukan dengan ujicoba di lapangan atau pun di masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan
perhatianantara
lain:
secara
ilmiah
dapat
dipertanggungjawabkan, manfaatnya bagi masyarakat dapat diandalkan, dan dalam uji coba di lapangan tidak merugikan masyarakat. 2) P2M Penunjang Kegiatan P2M penunjang yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya menunjang kegiatan pihak lain dengan tujuan mempercepat proses pembangunan.
Kegiatan
tersebut
bisa
bersifat
komplementer
atau
suplementer dengan tidak mengurangi makna P2M perguruan tinggi.
J. Sistematika Usulan Penerapan Pengabdian Kepada Masyarakat 1) Judul, hendaknya dirumuskan secara singkat, jelas, dan menunjukkan kegiatan serta daerah (sasaran) yang akan diberdayakan. Sangat baik bila judul tidak melebihi 25 kata artinya singkat dan cukup spesifik, tetapi jelas menggambarkan kegiatan penerapan pengabdian masyarakat yang akan dilakukan.
2) Pendahuluan , mampu menjelaskan fenomena sebenarnya thadap pengabdian yang dilakukan untuk menjawab dan mengaplikasikan keinginan pelaksana pengabdian terhadap mayarakat 3) Analisis situasi. Pada bagian ini hendaknya digambarkan profil atau potret masyarakat sasaran secara jelas dan detil dengan didukung oleh data maupun fakta yang sebenarnya, sehingga tampak ada masalah yang memang memerlukan tindakan atau inovasi melalui kegiatan P2M. artinya gambaran secara kuantitatif potret, profl dan kondisi khalayak sasaran yang akan dilibatkan dalam kegiatan penerapan pengabdian kepada masyarakat. Gambarkan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik. sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan 4) Tinjauan pustaka. Pada bagian ini deskripsikan kepustakaan, teori dan beberapa hasil kegiatan P2M yang telah dilakukan terdahulu pada kegiatan sejenis sehingga mendukung gagasan yang akan dikembangkan pada kegiatan dimaksud (akan diusulkan). Upayakan kepustakaan yang uptodate dan memang mendukung program P2M yang akan dilaksanakan artinya uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan yang mendasari penerapan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilakukan. Tinjauan pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan penerapan pengabdian kepada masyarakat lain yang diperoleh dari pustaka, yang dijadikan landasan untuk melakukan penerapan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan Uraian dalam tinjauanpustaka dibawa untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam penerapan pengabdian kepada masyarakat. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka yang disajikan di lampiran 5) Identifikasi dan perumusan masalah. Pada bagian ini kenalilah masalahmasalah yang memang ada pada masyarakat (sasaran), sehingga menunjukkan memang perlu dilakukan kegiatan P2M. Kemudian rumuskan (formulasikan) masalah tersebut kedalam masalah P2M yang akan dilaksanakan. Rumusan masalah tidak harus dengan kalimat tanya, melainkan boleh dirumuskan dengan kalimat pernyataan, namun menunjukkan adanya masalah yang perlu penanganan. Rumusan masalah secara konkrit dan jelas. Perumusan masalah
menjelaskan pula definisi, asumsi dan lingkup yang menjadi batasan penerapan pengabdian kepada masyarakat. artinya rumuskan tujuan yang akan dicapai secara spesifik yang merupakan kondisi baru yang diharapkan terwujud setelah kegiatan penerapan pengabdian kepada mayarakat selesai , rumusan tujuan hendaknya jelas dan dapat diukur. 6) Tujuan kegiatan. Pada bagian ini rumuskan tujuan dilakukannya P2M. Rumusan tujuan hendaknya sesuai atau seiring sejalan dengan rumusan masalah, sehingga jelas benang merah dari program P2M yang akan dilaksanakan. artinya rumuskan tujuan yang akan dicapai secara spesifik yang merupakan kondisi baru yang diharapkan terwujud setelah kegiatan penerapan pengabdian kepada mayarakat selesai , rumusan tujuan hendaknya jelas dan dapat diukur. 7) Manfaat kegiatan. Pada bagian ini nyatakan kebermanfaatan dari program P2M yang akan dilakukan. Jelaskan pula kepada siapa program tersebut bermanfaat dan dalam hal apa manfaat tersebut, atau gambarkan manfaat bagi khalayak sasaran dari sisi ekonomi maupun pengabdian kepada masyarakat, apabila perubahan kondisi terjadi setelah kegiatan penerapan pengabdian masyarakat selesai. 8) Kerangka pemecahan masalah. Pada bagian ini desripsikan kerangka pemecahan masalah yang akan dikembangkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat sasaran. Kerangka ini akan lebih baik bilamana menunjukkan alur pelaksanaan kegiatan secara detil dengan disertai penjelasan yang rinci di setiap tahapannya. Atau merupakan kerangka berpikir secara teoritis maupun empirik untuk memecahkan masalah yang sudah di identifikasi . Gambarkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang mungkin dilakukan untuk menangani masalah yang dirumuskan. Bagaimana proses pemilihan alternatif itu sampai terpilih, cara pemecahan yang paling baik yang akan dilakukan dalam penerapan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan penggunaan pustaka sebagai acuan sangat. Perlu dijelaskan pula bentuk kegiatan yang cocok untuk memecahkan masalah di atas, serta bagaimana kegiatannya.
9) Khalayak sasaran antara yang strategis. Pada bagian ini sebutkan dan uraikan siapa sasaran antara yang akan dikenai dalam pelaksanaan P2M tersebut. Jelaskan pula rasional, mengapa sasaran tersebut yang dipilih dalam kegiatan anda (urgensitas sasaran). 10) Keterkaitan. Pada bagian ini sajikan keterkaitan program P2M yang akan dilakukan dengan berbagai pihak yang menurut karakteristik program ini berkaitan, seperti antara Undiksha dengan Pemda, dinas, lembaga, atau badan yang dalam kegiatan P2M tersebut dilibatkan secara nyata dan sebenarnya. 11) Metode kegiatan. Pada bagian ini jelaskan metode yang akan dipilih untuk melaksanakan P2M tersebut. Apakah dalam bentuk pelatihan, pendidikan, pendampingan, atau yang lainnya. Metode kegiatan sangat erat kaitannya dengan rumusan masalah dan kerangka pemecahan masalah. 12) Rancangan evaluasi. Pada bagian ini jelaskan secara detail bagaimana cara mengevaluasi program P2M yang akan dilaksanakan. Akan sangat baik bilamana rancangan evaluasi tersebut mencantumkan matrik indikator kegiatan dan cara pengukurannya sehingga jelas ketercapaian setiap indikator yang dilibatkan dalam kegiatan P2M. Uraikan juga bagamana dan kapan evaluasi akan dilakukan. Apa saja kriteria indikator pencapaian tujuan dan tolak ukur yang digunakan untuk menyatakan keberhasilan dari kegiatan yang akan dilakukan. 13) Rencana dan jadwal kerja. Buatlah rencana dan jadwal kerja dalam bentuk bagan atau matrik, sehingga memudahkan reviewer mengkaji dan melihat gambaran kegiatan P2M yang akan dilakukan secara utuh dan menyeluruh. 14) Organisasi pelaksana. Cantumkan semua orang yang akan dilibatkan dalam kegiatan P2M, lengkap dengan kualifikasi, dan asal lembaganya. Jumlah orang yang terlibat dalam setiap kegiatan P2M minimal 3 anggota dan 1 ketua, sehingga menjadi 4 orang. 15) Rencana biaya. Buatlah flowchart untuk rincian biaya pada setiap komponen yang akan diusulkan dalam kegiatan P2M. Biasanya komponen biaya terdiri dari: honorarium, bahan habis pakai/ATK, transportasi, peralatan, dan lainlain (bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan).
16) Lampiran. Ada bagian ini harus disertakan: (1) daftar pustaka, (2) riwayat hidup tim pelaksana, (3) gambaran teknologi atau metode yang akan digunakan, (4) peta lokasi daerah sasaran, dan (5) dukungan terhadap kegiatan P2M yang telah dimiliki.
K. Mekanisme Pengelolaan P2M (Dana DIPA Undiksha) {1 } Pengajuan Propoal P2M Pengajuan Proposal Dana DIPA Undiksha pada setiap tahun anggaran diperuntukan kepada seluruh dosen atau fungsional lainnya dilingkungan Undiksha dengan ketentuan sebagai berikut : a) Proposal P2M dana DIPA Undiksha diajukan secara kelompok. b) Pengusul proposal P2M dana DIPA Undiksha tidak sedang dalam tugas belajar/studi lanjut, kecuali sudah bebas kuliah yang ditunjukkan oleh surat keterangan dari Dekan. c) Pengajuan usulan P2M dana DIPA Undiksha supaya mengikuti format dan sistematika proposal P2M Dikti sesuai dengan jenis P2M yang diusulkan, Seperti IPTEK, Vucer VMT, INWUB, KKU, MKU, Sibermas, dll. d) Proposal P2M daa DIPA Undiksha harus diseminarkan dulu di tingkat jurusan dibawah koordinasi TMSLPM Undiksha. (2).Ketentuan teknis pengajuan proposal P2M lainnya ditetapkan oleh LPM Undiksha, Yakni . a) Pengajuan proposal P2M dana DIPA Undiksha dibuat dalam rangka tiga(3) b) Melampirkan bukti bahwa prposal telah diseminarkan ditingkat jurusan dan surat keterangan dekan menyatakan pengusul tidak sedang studi lanjut. c) Proposal P2M dilengkapi dengan halaman pengesahan yang ditandatangani oleh ketua pelaksana, dekan dan ketua LPM. d) Cover proposal P2M memuat usulan program P2M, bidang (spesalisasi) program ditulis pada pojok kanan atas, judul P2M logo Undiksha, nama ketua dan anggota lengkap dengan gelar akademik, nama jurusan dan fakultas, dibawahnya tertulisperguruan tinggi dan tahun usulan.
e) Jilid warna biru tua, ukuran kertas A4, spasi 1,5 cm,12 pica Times New Roman. f) Jumlah minimal 15 halaman tidak termasuk lampiran. g) Jumlah anggota maksimum 5 termasuk ketua. h) Ketua hanya boleh sebagai anggota pada 2 usulan proposal. i) Pengajuan proposal sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, apabila melewati batas waktu tidak akan diperhatikan/ dilayani.
K.2 Evaluasi Proposal P2M. Sebelum diputuskan dan ditetapkan sebagai pelaksana P2M yang bersumber dari dana DIPA Undiksha, maka dilakukan evaluasi proposal P2M dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Penilaian proposal P2M dilakukan tiga tahap, yakni penilaian administratif, in-static (desk evaluation) dengan bobot 60% dan in-dinamic ( presentasi) dengan bobot 40%. 2) Setiap proposal P2M dnilai oleh dua reviewer. 3) Instrumen penilaian in static dan in-dinamic mengacu pada format penilaian DP2M DIKTI. 4) Ketentuan penilaian in-dinamic a) Proposal P2M harus dipresentasikan oleh ketua pelaksana. b) Bila ketua berhalangan hadir, maka dapat digantikan oleh ketua pelaksana ( lansung menjadi ketua), dan apabila tidak ada yang mewakili untuk presentasi proposalnya dinyatakan gugur. 5) Proposal P2M yang diterima dan didanai bila mendapat skor >=350 (pasing grade) dan berada pada rangking sesuai jatah dana yang tersedia. 6) Proposal P2M dengan skor 300-390 dapat dilaksanakan dengan biaya sendiri, dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
K.3 Pelaksanaan P2M 1) Ketentuan pelaksanaan P2M dituangkan dalam surat perjanjian kerja ( Kontrak Kerja) 2) Pelaksanaan P2M dimonitoring oleh tim monitoring yang ditetapkan berdasarkan keputusan Rektor Undiksha. Lembar monitoring yang telah ditandatangani, satu eksemplar kepada ketua pelaksana P2M. 3) Perubahan dalam pelaksanaan pengabdian seperti pengantian tim pelaksana, lokasi,target, sasaran, waktu pelaksanaandan sebagainya harus seijin LPM . Rektor Undiksha dapat memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap surat perjanjian kerja.
K.4 Laporan P2M 1) Sistematika laporan P2M mengacu pada sistematika penulisan laporan P2M Dikti Edisi VII dari masing-masing P2M. 2) Laporan dan Artikel hasil pelaksanaan P2M dana DIPA Undiksha diserahkan sebanyak 5 (lima) eksemplar hard copy. 3) Setiap pelaksana P2M juga diwajibkan menyetor laporan akhir dan artikel ilmiah dalam bentuk sorf copy didalam CD.
L. Pegabdian Dengan Sumber Dana Yang Lain Pengabdian yang dibiayai dari dana yang tidak bersumber dari DIPA seperti IPTEK, Vucer, VMT, UJI, KKU, MKU, Sibermas, Inwub dan pengabdian yang didanai dari instansi lain yang bersifat Social Service, prosedur pengajuan usulan pengabdian, materi pengabdian, dan format pengabdian, pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya diatur sesuaia permintaan dari penyedia dana ( terlampir). Penyelenggaraan pengabdian yang didanai oleh penyedia dana dari luar akan dikoordinasikan oleh LPM secara melembaga dan atas izin Rektor Universitas Pendidikan Ganesha.
M. Pengabdian dengan Dana Sendiri Usulan pengabdian yang lolos seleksi TEUP P2M, tetap tidak dapat didanai dengan Dana DIPA ( karena terbatasnya alokasi dana), apabila dilaksanakan oleh
pengusul dengan dana sendiri, tetap mengikuti prosedur dan tata kerja seperti pengabdian yang didanai dengan dana DIPA.
N. Lembaga Mitra / Pelaksana P2M 1) Semua Dinas Kabupaten/ Kodya di Provinsi Bali. 2) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. 3) Bidang Pembangunan Desa Kabupaten/ Provinsi. 4) Lembaga Penddikan Tinggi. 5) Pemerintah Kabupaten/ Kota (Pemkab/ Pemkot) 6) Dosen dan Praktisi. 7) Lembaga dan Organsasi Sosial. 8) Dunia Usaha/Industri. 9) Organsasi Kewirausahaan. 10) Dan Intansi/ Lembaga formal dan non formal lainya. O. Sumber Dana P2M. 1) Dana Hibah Kompetisi dari DP2M Dikti 2) Dana DIPA Undiksha 3) Dana sinergi/kerjasama dengan Pemda/Lemaga/Dinas/Badan 4) Dana sendiri (swakelola)P. Jadwal Pelaksanaan P2M
No
Jenis P2M
Pelaksanaan
1
P2M Dipa Undiksha
Februari-November
2
P2M DP2M Dikti
Maret-November
3
Sibermas
Maret-November
4
Life Skill
September
5
KKN/KKL
Oktober-Desember
6
Kerjasama dengan Pemda
Setiap Saat
7
Program Pesanan
Setiap Saat