Sambutan KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN PADA Peresmian Kantor OJK Palangkaraya Palangkaraya, 25 Mei 2015 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat siang dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua, Yang saya hormati, - Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Agustin Teras Narang, S.H.; - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Kusumaningtuti S. Soetiono; - Para pimpinan dan pejabat OJK pusat; - Kepala Kantor Regional 1 OJK, Bapak Adie Soesetyantoro; - Kepala Kantor OJK Palangkaraya, Bapak Iwan M Ridwan dan jajarannya; - Para undangan dan hadirin sekalian yang berbahagia. 1. Pertama-tama marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT karena pada siang hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk berkumpul bersama-sama di tempat ini pada acara peresmian kantor OJK Palangkaraya. 2. Pada kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Teras Narang dan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyempatkan hadir dalam acara ini. Semoga kehadiran Bapak Gubernur dalam acara peresmian kantor OJK yang baru ini akan semakin meningkatkan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah Kalimantan Tengah dengan OJK yang sudah terjalin selama ini. Bapak Gubernur, dan hadirin sekalian yang saya hormati 3. Undang-undang Nomor 21 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK dibentuk dengan 2 amanat penting (2 pilar utama) yaitu (a) Melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dan (b) Melakukan Edukasi dan Perlindungan Konsumen. 1
4. Dengan beralihnya pengawasan industri perbankan dari Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2013, maka OJK telah sepenuhnya memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh Industri Jasa Keuangan, yang meliputi sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. 5. Selanjutnya, dapat saya sampaikan pula bahwa sesuai dengan amanat UU No. 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, efektif mulai 1 Januari 2015 OJK sudah mulai melakukan Pembinaan, Pengaturan, dan Pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM). 6. Dengan kewenangan pengawasan yang semakin lengkap maka seluruh kegiatan industri jasa keuangan dapat terawasi secara penuh dan terintegrasi. Pengawasan yang penuh dan terintegrasi terhadap seluruh sektor jasa keuangan menjadi penting, mengingat interkoneksitas antarsektor jasa keuangan di Indonesia saat ini sudah sangat tinggi dan semakin kompleks, dan dapat berdampak langsung terhadap stabilitas sektor keuangan nasional. 7. Terkait dengan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Mikro, Otoritas Jasa Keuangan akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan seluruh pemerintah daerah. Kerjasama tersebut akan meliputi, sosialisasi UU LKM, serta inventarisasi dan pengawasan kegiatan LKM di daerah. 8. Selain pengawasan yang terintegrasi di sektor jasa keuangan dan pengawasan LKM, OJK juga memiliki amanat untuk melakukan Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Untuk melaksanakan amanat tersebut, OJK memiliki dua program strategis yang akan terus dilakukan, yaitu membangun sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi & melaksanakan edukasi keuangan yang komprehensif. 9. Oleh karena itu kantor-kantor OJK di daerah diharapkan secara aktif dapat menjadi ujung tombak kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen di daerahnya masing-masing. Kantor-kantor OJK di daerah harus menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat selaku konsumen layanan jasa keuangan. 10. Berdasarkan informasi, hingga saat ini hotline Layanan Konsumen OJK Palangkaraya telah menerima 12 (dua belas) pengaduan dan 24 (dua puluh empat) konsultasi. Dari total 36 (tiga puluh enam) pengaduan dan konsultasi yang diterima, sebanyak 30,5% mengenai Asuransi, 13,8% mengenai Perbankan, 8,3% mengenai Lembaga Pembiayaan dan 47,2% mengenai hal lainnya. 2
Bapak Ibu hadirin sekalian yang yang berbahagia, 11. Berbicara mengenai dukungan OJK dan sektor jasa keuangan terhadap pembangunan daerah di provinsi Kalimantan Tengah ini, ijinkan saya menyampaikan perkembangan terkini sektor jasa keuangan di propinsi Kalimantan Tengah. 12. Hingga saat ini, jumlah jaringan Kantor Perbankan yang telah beroperasi di propinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 230 kantor dari 22 Bank. Dengan total aset mencapai Rp25,6 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp17,7 triliun. Sementara untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga saat ini terdapat 104 jaringan kantor dari 69 industri keuangan non bank, baik lembaga pembiayaan, asuransi, maupun keuangan lainnya. 13. Hingga Maret 2015, jumlah pembiayaan/kredit yang telah disalurkan perbankan kepada masyarakat di propinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp17,7 triliun. Dimana penyaluran kredit bank umum terbesar di berikan untuk sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan yang mencapai Rp4,9 triliun, diikuti sektor usaha perdagangan yang mencapai Rp3,5 triliun. Sementara itu, jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM di propinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp5,7 triliun, atau mencapai 32% dari seluruh pinjaman yang disalurkan perbankan di propinsi Kalimantan Tengah. 14. Kondisi ini menunjukkan dukungan yang cukup baik dari sektor perbankan terhadap perkembangan sektor riil, serta UMKM di propinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan dengan dukungan tersebut, maka perkembangan industri pertanian dan perdagangan serta UMKM di provinsi kalimantan tengah dapat berkembang lebih baik lagi. 15. Dari gambaran-gambaran tersebut diatas, sektor perbankan terlihat memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah khususnya propinsi Kalimantan Tengah. Namun secara khusus pada kesempatan kali ini saya juga ingin mengingatkan pentingnya peran BPD dalam mendukung perekonomian daerah, mengingat BPD merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam melakukan penyaluran pembiayaan bagi masyarakat. 16. Saya menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi BPD dalam perkembangannya di daerah-daerah, mulai dari masalah permodalan, daya saing, kualitas pelayanan dan SDM, hingga inovasi dan pengembangan produk, yang keseluruhannya masih perlu terus ditingkatkan. 3
17. Untuk mengetasi hal tersebut OJK telah menerapkan strategi BPD sebagai Regional Champion (II) melalui penerapan Tiga Pilar Pengembangan kedepan, yaitu : 1) Kemampuan Bisnis dan Pelayanan, 2) Ketahanan Kelembagaan, dan 3) Agen Pembangunan Daerah. 18. Namun demikian, kesuksesan penerapan strategi tersebut akan bergantung pada kesadaran dan komitmen yang kuat dari para stakeholder di daerah yakni para pemegang saham (Pemda), DPRD, Pengurus (direksi dan komisaris) dan SDM BPD, untuk mentransformasikan diri menjadi regional champion yang sesungguhnya. 19. Dapat saya informasikan pula bahwa besok pagi, bertempat di Istana Negara, OJK akan melakukan peluncuran program transformasi BPD untuk menjadi Bank yang kompetitif, kuat dan kontributif bagi daerah. Acara ini akan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari Kementrian terkait, Regulator (OJK, BI dan LPS), para gubernur kepala daerah, para anggota DPR, para pengurus BPD, dan asosiasi terkait. 20. Diharapkan pelaksanaan inisiatif strategis tersebut akan memberikan kontribusi signifikan kepada BPD dan Pemda, memperkuat sistem perbankan dan menunjang perekonomian daerah. Bapak Ibu hadirin sekalian yang berbahagia 21. Pada hari ini Kantor OJK Palangkaraya, telah menempati gedungnya yang baru. Saya berharap bahwa hal ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK di Palangkaraya ini untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat dan industri jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah ini. 22. Saya berharap, dengan semakin banyaknya kantor cabang OJK di daerah maka masyarakat kian 'melek layanan keungan' sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat lebih baik. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga diharapkan dapat terjalin lebih baik, sehingga industri keuangan di daerah ini dapat semaksimal mungkin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. 23. Akhir kata, sebelum menutup sambutan saya, sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, dan seluruh undangan yang telah hadir dalam acara 4
peresmian kantor OJK yang baru ini. Semoga kedepan industri jasa keuangan di provinsi Kalimantan Tengah ini akan semakin solid dan berkembang lebih besar dan lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Kalimantan Tengah ini. 24. Sekian dan terima Kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Palangkaraya, 25 Mei 2015 Muliaman D. Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK
5