2013, No.1139
18
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25/PERMEN-KP/2013 TENTANG PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PANGKAT, GOLONGAN/RUANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DAPAT DIANGKAT SEBAGAI PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Jenjang Pangkat, Golongan / Ruang Terendah
Eselon
Pangkat
Tertinggi Golongan/ Ruang
Pangkat
Golongan/ Ruang
Ia
Pembina Utama Madya
IV/d
Pembina Utama
IV/e
Ib
Pembina Utama Muda
IV/c
Pembina Utama
IV/e
II a
Pembina Utama Muda
IV/c
Pembina Utama Madya
IV/d
II b
Pembina Tingkat I
IV/b
Pembina Utama Muda
IV/c
III a
Pembina
IV/a
Pembina Tingkat I
IV/b
III b
Penata Tingkat I
III/d
Pembina
IV/a
IV a
Penata
III/c
Penata Tingkat I
III/d
IV b
Penata Muda Tingkat I
III/b
Penata
III/c
Va
Penata Muda
III/a
Penata Muda Tingkat I
III/b
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, SHARIF C. SUTARDJO
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1139
19
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25/PERMEN-KP/2013 TENTANG PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS DAN SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN CONTOH 2A CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS YANG DITANDATANGANI OLEH MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN KOP GARUDA SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS NOMOR MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang:
Dasar:
a.
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi kepegawaian yang disebabkan (......jabatan yang ditinggalkan....) berhalangan tetap, maka perlu menetapkan pejabat sebagai Pelaksana Tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas (......jabatan yang ditinggalkan....);
1.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ................ tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.
... (dasar lain); MEMERINTAHKAN:
Kepada: Nama
:
......................(Pejabat yang diangkat)
NIP.
:
......................................................
Pangkat, Golongan/ruang
:
......................................................
Jabatan
:
(jabatan yang sedang dipangku).........
Untuk:
1.
2.
3.
4.
Terhitung mulai tanggal.................disamping Jabatannya sebagai.......... (Jabatan yang sedang dipangku) diangkat sebagai Pelaksana Tugas......(jabatan yang sedang kosong) pada ....................... (instansi/unit kerja jabatan yang sedang kosong). Sebagai Pelaksana Tugas .....(diisi nama jabatan yang berhalangan) diberi kewenangan untuk .... (misal melaksanakan tugas-tugas rutin) selama pejabat struktural definitif belum ditetapkan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan surat Keputusan, penjatuhan hukuman disiplin atau keputusan yang berupa kebijakan strategis (....atau dapat disesuaikan dengan kondisi Unit Kerja yang bersangkutan....). Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Ditetapkan di .................................... Pada tanggal ..................................... MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, (Nama Menteri Kelautan dan Perikanan)
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1139
20
CONTOH 2B CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS YANG DITANDATANGANI OLEH PEJABAT ESELON I
KOP UNIT KERJA SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS NOMOR SEKRETARIS JENDERAL/DIREKTUR JENDERAL /INSPEKTUR JENDERAL/KEPALA BADAN *) Menimbang:
Dasar:
a.
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi kepegawaian yang disebabkan (......jabatan yang ditinggalkan....) berhalangan tetap, maka perlu menetapkan pejabat sebagai Pelaksana Tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (......jabatan yang ditinggalkan....);
1.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ................ tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.
... (dasar lain); MEMERINTAHKAN:
Kepada: Nama
:
......................(Pejabat yang diangkat)
NIP.
:
......................................................
Pangkat, Golongan/ruang
:
......................................................
Jabatan
:
(jabatan yang sedang dipangku).........
Untuk:
1.
Terhitung mulai tanggal.................disamping Jabatannya sebagai.......... (Jabatan yang sedang dipangku) diangkat sebagai Pelaksana Tugas......(jabatan yang sedang kosong) pada ....................... (instansi/unit kerja jabatan yang sedang kosong).
2.
Sebagai Pelaksana Tugas .....(diisi nama jabatan yang berhalangan) diberi kewenangan untuk .... (misal melaksanakan tugas-tugas rutin) selama pejabat struktural definitif belum ditetapkan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan surat Keputusan, penjatuhan hukuman disiplin atau keputusan yang berupa kebijakan strategis (....atau dapat disesuaikan dengan kondisi Unit Kerja yang bersangkutan....). Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
3.
4.
Ditetapkan di .................................... Pada tanggal ..................................... (Nama Jabatan yang menunjuk pelaksana tugas)
(Nama Pejabat yang menunjuk pelaksana tugas) NIP. ................................ *) pilih yang sesuai
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1139
21
CONTOH 2C CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS YANG DITANDATANGANI OLEH PEJABAT ESELON II
KOP UNIT KERJA SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA TUGAS NOMOR SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL/SEKRETARIS INSPEKTORAT JENDERAL/SEKRETARIS BADAN/KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN, *) Menimbang:
Dasar:
a.
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi kepegawaian yang disebabkan (......jabatan yang ditinggalkan....) berhalangan tetap, maka perlu menetapkan pejabat sebagai Pelaksana Tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (......jabatan yang ditinggalkan....);
1.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ................ tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.
... (dasar lain); MEMERINTAHKAN:
Kepada: Nama
:
......................(Pejabat yang diangkat)
NIP.
:
......................................................
Pangkat, Golongan/ruang
:
......................................................
Jabatan
:
(jabatan yang sedang dipangku).........
Untuk:
1.
Terhitung mulai tanggal.................disamping Jabatannya sebagai.......... (Jabatan yang sedang dipangku) diangkat sebagai Pelaksana Tugas......(jabatan yang sedang kosong) pada ....................... (instansi/unit kerja jabatan yang sedang kosong).
2.
Sebagai Pelaksana Tugas .....(diisi nama jabatan yang berhalangan) diberi kewenangan untuk .... (misal melaksanakan tugas-tugas rutin) selama pejabat struktural definitif belum ditetapkan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan surat Keputusan, penjatuhan hukuman disiplin atau keputusan yang berupa kebijakan strategis (....atau dapat disesuaikan dengan kondisi Unit Kerja yang bersangkutan....). Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
3.
4.
Ditetapkan di .................................... Pada tanggal ..................................... (Nama Jabatan yang menunjuk pelaksana tugas)
(Nama Pejabat yang menunjuk pelaksana tugas) NIP. ................................ *) pilih yang sesuai
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1139
22
CONTOH 2D CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN YANG DITANDATANGANI OLEH MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
KOP GARUDA SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN NOMOR MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang:
Dasar:
c.
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi kepegawaian yang disebabkan (......jabatan yang ditinggalkan....) berhalangan sementara, maka perlu menunjuk pejabat sebagai Pelaksana Harian;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Surat Perintah Pelaksana Harian (......jabatan yang ditinggalkan....);
3.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ................ tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
4.
... (dasar lain); MEMERINTAHKAN:
Kepada: Nama
:
......................(Pejabat yang ditunjuk)
NIP.
:
......................................................
Pangkat, Golongan/ruang
:
......................................................
Jabatan
:
(jabatan yang sedang dipangku).........
Untuk:
5.
Terhitung mulai tanggal.................disamping Jabatannya sebagai.......... (Jabatan yang sedang dipangku) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian......(jabatan yang sedang kosong) pada ....................... (instansi/unit kerja jabatan yang sedang kosong), mulai tanggal .... sampai dengan tanggal .....
6.
Sebagai Pelaksana Harian .....(diisi nama jabatan yang berhalangan) diberi kewenangan untuk .... (misal melaksanakan tugas-tugas rutin) selama pejabat struktural definitif tersebut .... (misal dinas ke daerah). Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan surat Keputusan, penjatuhan hukuman disiplin atau keputusan yang berupa kebijakan strategis (....atau dapat disesuaikan dengan kondisi Unit Kerja yang bersangkutan....). Surat Perintah sebagai pelaksana Harian ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
7.
8.
Ditetapkan di .................................... Pada tanggal ..................................... MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
(Nama Menteri Kelautan dan Perikanan)
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1139
23
CONTOH 2E CONTOH FORMAT SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN YANG DITANDATANGANI OLEH PEJABAT ESELON I, PEJABAT ESELON II, PEJABAT ESELON III, DAN/ATAU PEJABAT ESELON IV
KOP UNIT KERJA SURAT PERINTAH SEBAGAI PELAKSANA HARIAN NOMOR PEJABAT ESELON I/PEJABAT ESELON II/PEJABAT ESELON III/PEJABAT ESELON IV*) Menimbang:
Dasar:
a.
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi kepegawaian yang disebabkan (......jabatan yang ditinggalkan....) berhalangan sementara, maka perlu menunjuk pejabat sebagai Pelaksana Harian;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Surat Perintah Pelaksana Harian (......jabatan yang ditinggalkan....);
1.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ................ tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.
... (dasar lain); MEMERINTAHKAN:
Kepada: Nama
:
......................(Pejabat yang diangkat)
NIP.
:
......................................................
Pangkat, Golongan/ruang
:
......................................................
Jabatan
:
(jabatan yang sedang dipangku).........
Untuk:
1.
Terhitung mulai tanggal.................disamping Jabatannya sebagai.......... (Jabatan yang sedang dipangku) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian......(jabatan yang sedang kosong) pada ....................... (instansi/unit kerja jabatan yang sedang kosong), mulai tanggal .... sampai dengan tanggal .....
2.
Sebagai Pelaksana Harian .....(diisi nama jabatan yang berhalangan) diberi kewenangan untuk .... (misal melaksanakan tugas-tugas rutin) selama pejabat struktural definitif tersebut .... (misal dinas ke daerah). Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan penting yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan surat Keputusan, penjatuhan hukuman disiplin atau keputusan yang berupa kebijakan strategis (....atau dapat disesuaikan dengan kondisi Unit Kerja yang bersangkutan....).
3.
4.
Surat Perintah sebagai pelaksana Harian ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa MENTERI KELAUTAN DAN tanggung jawab.
PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di .................................... Pada tanggal .....................................
ttd. menunjuk pelaksana tugas) (Nama Jabatan yang SHARIF C. SUTARDJO (Nama Pejabat yang menunjuk pelaksana tugas) NIP. ................................ *) diisi sesuai kebutuhan
www.djpp.kemenkumham.go.id