RENCANA STRATEGIS (REVISI) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TAHUN 2014-2018
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Tahun 2015
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pembangunan pada urusan Komunikasi dan informatika memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah. Teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat akan
membuka
peluang
dan
tantangan
untuk
menciptakan,
mengakses, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara tepat dan
akurat.
berharga
Informasi
bagi
suatu
menjadi daerah
suatu
untuk
komiditi dikuasai
yang
sangat
dalam
rangka
meningkatkan daya saing suatu organisasi (termasuk pemerintah daerah) secara berkelanjutan di era globalisasi. Pemerintah Kota Tangerang telah memanfaatkan teknologi informasi
untuk
menunjang
pelayanan
publik
dengan
mengembangkan e-government agar informasi dan layanan publik dapat secara mudah diakses secara online; mengoptimalkan eprocurement;
dan
pelayanan
multimedia
center
untuk
memudahkan masyarakat dalam mengakses internet secara gratis pada lokasi-lokasi tertentu. Beberapa capaian selama ini telah dihasilkan, namun terdapat beberapa permasalahan/kendala dan tantangan yang harus dihadapi, sehingga perlu merencanakan pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dan informasi di Kota Tangerang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang perubahan ke arah perbaikan bukan saja untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensinya programnya saja tetapi lebih jauh untuk meningkatkan eksistensinya di dalam lingkungan perubahan yang cepat dengan persaingan global yang sangat ketat, oleh karena itu
perlu selalu dilakukan penataan dan penyempurnaan tata laksana di bidang informasi dan komunikasi untuk menciptakan birokrasi yang kuat, efektif dan berdaya teknologi tinggi. Perencanaan Strategis
(Renstra)
menjadi
kebutuhan
nyata
bagi
Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Perencanaan strategis merupakan serangkaian rencana tindakan dan kegiatan mendasar yang dibuat untuk dimplementasikan oleh jajaran organisasi dalam rangka
mencapai
tujuan
organisasi
yang
telah
ditetapkan
sebelumnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun
2014
Tentang
Organisasi
Perangkat
Daerah,
Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang Komunikasi dan Informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas
pembantuan.
Dalam
pembangunan bidang
rangka
meningkatkan
kinerja
Komunikasi dan Informatika, maka
Dinas
Komunikasi dan Informatika perlu menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2014-2018. Hal ini sekaligus menjalankan amanat Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diamanatkan untuk menyiapkan Rancangan
Renstra
SKPD
sesuai
dengan
tugas
pokok
dan
fungsinya, yang penyusunannya berpedoman pada rancangan awal RPJMD. Rencana Informatika
Strategis
tahun
(Renstra)
2014-2018
adalah
Dinas
Komunikasi
dokumen
dan
perencanaan
Strategis Satuan Perangkat Daerah (Renstra SKPD) untuk periode lima tahun ke depan. Fungsi Renstra SKPD adalah sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi SKPD dalam pembangunan daerah. Renstra SKPD memuat visi, misi, tujuan,
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang bersifat indikatif. Penyusunan Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008
tentang
Tahapan,
Tatacara
Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Renstra Dinas Informasi dan Komunikasi disusun melalui beberapa tahapan, meliputi: (1) Persiapan penyusunan Renstra; (2) Penyusunan rancangan Renstra dengan berpedoman pada rancangan awal RPJMD Kota Tangerang; (3) Verifikasi Rancangan Renstra
dengan
rancangan
awal
RPJMD;
(4)
Penyusunan
rancangan akhir Renstra yang penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah RPJMD; dan (5) Verifikasi kesesuaian Rancangan Akhir Renstra dengan RPJMD. Penyusunan Renstra memperhatikan beberapa dokumen perencanaan, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis
(RTRW)
Kota
(KLHS)
Tangerang,
Kota
Kajian
Tangerang;
Lingkungan
Renstra
Hidup
Kementerian
Komunikasi dan Informatika RI tahun 2010-2014, Renstra Dinas Perhubungan Standar
Komunikasi
Pelayanan
dan
Informatika
Minimal (SPM)
Bidang
Provinsi
Banten;
Komunikasi
dan
Informatika yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010. Renstra Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang tahun 2014-2018 akan memberikan pedoman, arah dan tujuan yang jelas bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan tahunan selama
lima
tahun
mendatang.
Renstra
selanjutnya
akan
dijabarkan kedalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai dokumen perencanaan tahunan SKPD yang
memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Diharapkan seluruh aparatur dapat mendukung pencapaian visi dan misi jangka menengah Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang tahun 2014-2018.
1.2. Landasan Hukum Dasar hukum penyusunan Renstra Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang tahun 2014-2018 sebagai berikut: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah TK. II Tangerang; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 9. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos; 11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. 12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 13. Peraturan
Pemerintah
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Nomor
38
Tahun
Kewenangan
Daerah
2007
Antara
Provinsi
dan
tentang
Pemerintah, Pemerintahan
Kabupaten/Kota; 14. Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
Tentang
Organisasi Perangkat Daerah; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 17. Peraturan
Pemerintah
Nomor
61
tahun
2010
tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 18. Instruksi
Presiden
Nomor
6
Tahun
2001
Tentang
Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia; 19. Instruksi
Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government; 20. Peraturan
Menteri
Komunikasi
Dan
Informatika
Nomor:
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional; 21. Peraturan
Menteri
Komunikasi
dan
Informasi
Nomor
22/PERM/M.KOMINFO/12/2010 tentang SPM bidang Informasi dan Komunikasi;
22. Peraturan
Menteri
Komunikasi
dan
Informasi
Nomor
57/PERM/M.KOMINFO/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Pengembangan Masterplan E-Government Lembaga; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah; 25. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pedoman Penataan Tatalaksana (Business Process); 26. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 27. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik; 28. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik; 29. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 Tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah
Provinsi Banten Tahun 2005-2025; 30. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030; 31. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Tangerang; 32. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang
Sistem
Tangerang;
Perencanaan
Pembangunan
Daerah
Kota
33. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah; 34. Peraturan Daerah Kota Tangerang No.6 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang 2012-2032; 35. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Tahun 2005-2025; 36. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2014-2018; 37. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; 38. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kota
Tangerang Tahun Anggaran 2015; 39. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Tugas,
Fungsi
dan
Tata
Kerja
Dinas
Komunikasi
dan
Informatika; 40. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 93 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2015.
1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dari Penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tahun 2014-2018 adalah sebagai pedoman dan acuan Dinas Komunikasi
dan
Pemerintahan di
Informatika bidang
dalam
rangka
penyelenggaraan
Komunikasi dan Informatika yang
mengacu kepada RPJMD Kota Tangerang dan akan menjadi Pedoman dalam penyususunan Rencana Kerja SKPD. Renstra ini memuat ketentuan tatalaksana Komunikasi dan Informatika Kota
Tangerang agar lebih memerankan fungsinya dalam memberikan Komunikasi dan Informatika pembangunan kepada masyarakat. Berdasarkan maksud di atas, maka penyusunan Rancangan Rancangan
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Tangerang tahun 2014-2018 bertujuan sebagai berikut : 1. Menetapkan Visi, Misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program
dan
indikasi
kegiatan
Dinas
Komunikasi
dan
Informatika Kota Tangerang dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya selama periode 2014-2018. 2. Memberikan
pedoman
dalam
penyusunan
Rencana
Kerja
(Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya selama periode tahun 2014-2018. 3. Memberikan
acuan
dalam
pengendalian
pelaksanaan rencanan pembangunan bidang
dan
evaluasi
informasi dan
komunikasi baik tahunan maupun lima tahunan pada periode 2014-2018. 4. Sebagai dasar demi tercapainya penggunaan sumber daya yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
1.4. Sistematika Penulisan Rancangan Informatika
Kota
Rencana Strategis Dinas Komunikasi dan Tangerang
2014-2018
disusun
dengan
sistematika sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan Pada bab I ini menguraikan tentang latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan serta sistematika penulisan penyusunan Rancangan
Renstra Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Tangerang.
Bab II Gambaran Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Pada bab II ini menguraikan tentang Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi, Sumber Daya, Kinerja Pelayanan serta Tantangan dan
Peluang Pengembangan Pelayanan Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.
Bab III Isu Strategis Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi Pada
bab
III
ini
menguraikan
tentang
identifikasi
permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika, telaah visi, misi, dan penentuan isu strategis.
Bab IV VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN Pada bab IV ini menguraikan tentang visi dan misi, tujuan dan sasaran jangka menengah, serta strategi dan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Bab V Rencana Program dan Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran dan Pendanaan Indikatif Pada
bab
V
ini
menguraikan
tentang
penjelasan/uraian
tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan dilengkapi oleh indikator kinerja, kelompok sasaran dan sumber pendanaan indikatif.
Bab VI Indikator Kinerja SKPD yang Mengacu Pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Pada bab VI ini menguraikan tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD.
Bab VII Penutup Pada bab VII ini memuat, harapan terhadap hasil yang diinginkan serta kaidah pelaksanaan.
BAB II GAMBARAN PELAYANAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 2.1. Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur Organisasi 2.1.1. Tugas Pokok dan Fungsi 41. Tugas
pokok
dan
fungsi
Dinas
urusan
Komunikasi
dan
Informatika, disusun berdasarkan kewenangan urusan yang diamanatkan
oleh
Pemerintah
kepada
berdasarakan Peraturan Pemerintah
Kabupaten/Kota
No. 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah
Provinsi,
dan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota. Terkait dengan kewenangan urusan tersebut Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah
dengan
Nomor 13 Tahun 2014 Tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti Peraturan Walikota Tangerang Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. Kewenangan urusan pemerintah kabupaten/kota dalam bidang komunikasi dan informatika dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.1 Kewenangan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Bidang Komunikasi dan Informatika Berdasarkan PP No. 38 Tahun 2007
No
A.
Sub Bidang dan Sub-Sub Bidang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Pos Dan Telekomunikasi 1. Pos
1. Penyelenggaraan pelayanan pos di perdesaan.
No
Sub Bidang dan Sub-Sub Bidang
2. Telekomunikasi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota 2.
Pemberian rekomendasi untuk pendirian kantor pusat jasa titipan.
3.
Pemberian izin jasa titipan untuk kantor agen.
4.
Penertiban jasa titipan untuk kantor agen.
1. Pemberian izin penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan pemerintah dan badan hukum yang cakupan areanya kabupaten/kota sepanjang tidak menggunakan spektrum frekuensi radio. 2. Pemberian rekomendasi terhadap permohonan izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup lokal wireline (end to end) cakupan kabupaten/kota. 3. Pemberian rekomendasi wilayah prioritas untuk pembangunan kewajiban pelayanan universal di bidang telekomunikasi. 4. Pemberian izin terhadap Instalatur Kabel Rumah/Gedung (IKR/G). 5. Pengawasan/pengendalian terhadap penyelenggaraan telekomunikasi yang cakupan areanya kabupaten/kota, pelaksanaan pembangunan telekomunikasi perdesaan, penyelenggaraan warung telekomunikasi, warung seluler atau sejenisnya. 6. Pemberian izin kantor cabang dan loket pelayanan operator 7. Penanggung jawab panggilan darurat telekomunikasi.
3. Spektrum Frekuensi 1. Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Radio dan Orbit Satelit (IMB) menara telekomunikasi sebagai (Orsat) sarana dan prasarana telekomunikasi.
No
Sub Bidang dan Sub-Sub Bidang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota 2. Pemberian izin galian untuk keperluan penggelaran kabel telekomunikasi dalam satu kabupaten/kota. 3. Pemberian izin Hinder Ordonantie (Ordonansi Gangguan). 4. Pemberian izin instalansi penangkal petir. 5. Pemberian izin instalansi genset.
4. Bidang Standarisasi Pos 1. Pengendalian dan penertiban terhadap dan Telekomunikasi pelanggaran standarisasi pos dan telekomunikasi. 2. Pemberian izin usaha perdagangan alat perangkat telekomunikasi 3. Fasilitasi pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan pos dan telekomunikasi serta penggunaan frekuensi radio di daerah perbatasan dengan negara tetangga. B.
Sarana Komunikasi Dan Diseminasi Informasi 1. Penyiaran
1. Pemberian rekomendasi persyaratan administrasi dan kelayakan data teknis terhadap permohonan izin penyelenggaraan radio. 2. Pemberian izin lokasi pembangunan studio dan stasiun pemancar radio dan/atau televisi.
2. Kelembagaan Komunikasi Sosial
1. Koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial skala kabupaten/kota
3. Kelembagaan Komunikasi Pemerintah
1. -
4. Kelembagaan 1. Pelaksanaan diseminasi informasi Komunikasi Pemerintah nasional. Daerah 5. Kemitraan Media
2. Koordinasi dan fasilitasi pengembangan kemitraan media skala kabupaten/kota.
Sumber: Lampiran PP No. 38 Tahun 2007
Penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagimana
dijelaskan
dalam
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menegah Daerah. Susunan organisasi Dinas adalah : 1. Kepala Dinas; 2. Sekretariat, membawahkan: a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b. Sub Bagian Keuangan; c. Sub Bagian Perencanaan. 3. Bidang Bidang Data, Dokumentasi dan Diseminasi Informasi, membawahkan : a. Seksi Pengolahan Data dan Informasi; b. Seksi Dokumentasi Informasi; c. Seksi
Pengembangan
Multimedia
dan
Kelembagaan
Komunikasi. 4.
Bidang Telematika, Pos dan Telekomunikasi, membawahkan: a. Seksi Pengembangan E-Government; b. Seksi Sarana dan Prasarana Telematika; c. Seksi Pos, Sandi dan Telekomunikasi.;
5.
Bidang
Layanan
Pengadaan
Secara
membawahkan: a. Seksi Administrasi Sistem Elektronik; b. Seksi Registrasi dan Verifikasi; c. Seksi Layanan dan Dukungan.; 6.
Kelompok Jabatan Fungsional.
Elektronik,
Adapun rincian tugas pokok, fungsi dan rincian tugas dari mulai Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi, Bidang Pos dan Telekomunikasi, Bidang Telematika dan Kelompok Jabatan Fungsional adalah sebagai berikut :
1. Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas pokok pemerintahan
di
bidang
melaksanakan urusan
komunikasi
dan
informatika
berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan
visi,
misi
dan
program
Walikota
sebagaimana
dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Dinas mempunyai fungsi: 1. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan di bidang komunikasi dan informatika; 2. pemberian
dukungan
atas
penyelenggaraan
urusan
pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika; 3. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informatika; 4. pelaksanaan ketatausahaan Dinas; 6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya. Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. 2. Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas
serta
menyelenggarakan
kegiatan
di
bidang
administrasi
umum, keuangan, kepegawaian, dan perencanaan. Untuk
melaksanakan
tugas
pokok
tersebut,
Sekretariat
mempunyai fungsi: a. penatausahaan urusan umum; b. penatausahaan urusan keuangan; c. penatausahaan urusan kepegawaian; dan d. pengoordinasian dalam penyusunan perencanaan Dinas; e. dan pengoordinasian pelaksanaan tugas Bidang-Bidang dan UPT-UPT di lingkungan Dinas. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
3. Bidang Data, Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan
sebagian
tugas
Dinas
dalam
lingkup
pengelolaan data, dokumentasi dan diseminasi informasi. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi mempunyai fungsi: 1.
Penyelenggaraan pengolahan data dan penyiapan informasi bagi
masyarakat
penyelenggaraan
mengenai pemerintahan,
kegiatan
dan
pembangunan,
hasil dan
pembinaan kemasyarakatan di Daerah; 2. penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan promosi Daerah melalui multi media; 3. penyelenggaraan pengembangan di bidang multimedia; dan 4. penyelenggaraan pembinaan di bidang lembaga informasi.
4. Bidang Telematika, Pos Dan Telekomunikasi Bidang Telematika, Pos dan Telekomunikasi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup
fasilitasi,
dan
telekomunikasi,
pengembangan
telematika,
pos
dan
pengendalian penggunaan frekuensi radio;
serta perijinan di bidang pos dan telekomunikasi. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Kepala Bidang Telematika, Pos dan Telekomunikasi mempunyai fungsi: a. penyelenggaraan pengembangan E-Government; b. penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA); c. penyelenggaraan
fasilitasi
akses
internet
dan
telekomunikasi Satuan Kerja Perangkat Daerah; d. penyelenggaraan pemeliharaan jaringan internet; dan e. penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan di bidang intranet. Bidang Telematika, Pos dan Telekomunikasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.
5. Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bidang Telematika dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas
Layanan Pengadaan Secara Elektronik
mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup fasilitasi di bidang layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Kepala Bidang Telematika mempunyai fungsi: a. pengelolaan administrasi sistem elektronik; b. pengelolaan registrasi dan verifikasi pengguna; dan c. penyelenggaraan layanan dan dukungan. 6. Kelompok Jabatan Fungsional Jabatan
Fungsional
ditetapkan
berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ketentuan
2.1.2. Struktur Organisasi Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Organisasi
Perangkat
Daerah
dan
ditindaklanjuti
Peraturan
Walikota Tangerang Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. adalah sebagai berikut :
Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
KEPALA DINAS
SEKRETARIAT
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
UPT
SUB BAGIAN
SUB BAGIAN
SUB BAGIAN
UMUM DAN KEPEGAWAIAN
KEUANGAN
PERENCANAAN
BIDANG
BIDANG TELEMATIKA,
DATA, DOKUMENTASI DAN
POS DAN TELEMUNIKASI SEKSI
UPT
SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN
PENEGMBANGAN EGOVENRMENT SEKSI
SEKSI DOKUMENTASI INFORMASI SEKSI PENGEMBANGAN MULTEMEDIA DAN KELEMBAGAAN KOMUNIKASI
SARANA DAN PRASARANA TELEMATIKA
BIDANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
SEKSI ADMINISTRASISISTEM ELEKTRONI TELEMATIKA
SEKSI REGISTRASI DAN VERIFIKASI
SEKSI
SEKSI
POS, SANDI DAN TELEKOMUNIKASI
LAYANAN DAN DUKUNGAN
2.2. Sumber Daya Sumber daya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang terdiri dari sumber daya manusia (pegawai) dan sumber
daya
asset.
Masing-masing
sumber
daya
tersebut
dijelaskan melalui uraian di bawah ini.
2.2.1. Sumber Daya Pegawai Jumlah
sumber
daya
pegawai
Dinas
Komunikasi
dan
Informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2014 sebanyak 42 orang. Dilihat berdasarkan kualifikasi pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya pegawai Dinas Komunikasi dan Informatik Kota Tangerang adalah orang dan
S3 sebanyak 1 (satu) orang; S2 sebanyak 8
Sarjana (S1)/D4 yaitu sebanyak 23
orang, D3
sebanyak 6 orang dan tingkat pendidikan setara SLTA sebanyak 4 orang, seperti yang terlihat pada grafik di bawah ini.
Gambar 2.2 : Jumlah Pegawai Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan 25
23
20 16 15 10
∑ Pegawai
7
6
5 1 0 SD/MI
SMP/MTS SMA/MA
D3
D4/Sarjana (S1)
S2
S3
Sementara itu dilihat dari golongan kepegawaian, pada Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu golongan II sebanyak 8 orang, Golongan III sebanyak 24 orang, sedangkan Golongan IV
sebanyak 7 orang sedangkan yang berstatus non PNS sebanyak 12 orang. Lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut ini.
Gambar 2.3 : Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan Kepegawaian 30 24
25 20 15
12
10
8
∑ Pegawai
7
5 0 Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Non PNS
2.3. Kinerja Pelayanan 2.3.1 Perkembangan Komunikasi dan Informatika di Kota Tangerang Penggunaan network,
internet,
pemerintah
teknologi dan
yang
mentransformasikan
informasi
komunikasi
bergerak)
mempunyai hubungan
(seperti:
wide
area
oleh
lembaga
kemampuan
untuk
Pemerintah
dengan
warganya,
pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya disebut e-governance. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan
dapat
berupa
pengurangan
transparansi, peningkatan kenyamanan, Bank Dunia).
korupsi,
peningkatan
(Sumber: Situs Web
Pengembangan pemerintah,
e-government
dilandasi
oleh
4
di
(empat)
suatu
lembaga
infrastruktur
utama,
meliputi : 1. Supra
struktur
e-government
kepemimpinan
yang
manajemen
memuat
lembaga
antara
lain
(e-leadeship),
sumberdaya manusia (human resources) dan peraturan di tingkat
lembaga
yang terkait dengan pengembangan
e-
Government (regulation), 2. Infrastruktur jaringan yang
memuat antara lain protokol
komunikasi, topologi, teknologi dan keamanan, 3. Infrastruktur informasi yang memuat antara lain struktur data, format data, metoda berbagi data (data sharing), dan sistem pengamanannya, 4. Infrastruktur aplikasi yang memuat antara lain aplikasi layanan publik, aplikasi antar muka (interface), dan aplikasi back office. Dalam
rangka
melayani
kebutuhan
akan
data
dan
informasi yang terkait dengan penyelenggaraan pembangunan di Kota Tangerang yang meliputi seluruh aktivitas pembangunan, sumber daya dan kelembagaan serta data administrasi, termasuk informasi
yang
terkini
pemerintah daerah
(up
to
date)
yang berlaku di
mengenai
peraturan
Kota Tangerang, data
tersebut tersedia dalam media elektronik yang dapat diakses melelaui website Kota Tangerang. Untuk terus meningkatkan pelayanan terutama kepada masyarakat dalam memperoleh data dan informasi, upaya yang dilakukan
Pemerintah
melaksanakan komunikasi
dan
kota
pembinaan informasi,
Tangerang dan
adalah
pengembangan
pengembangan
pusat
dengan jaringan data
dan
informasi Pemkot Tangerang, serta pembangunan infrastruktur jaringan LAN-WAN di 41 gedung pemerintahan
13 Kecamatan,
30 Puskesmas dan 104 Kelurahan. Pada tahun 2014 capaian
tingkat pelayanan data dan informasi sebesar 100% (Sumber data LKIP Kota Tangerang Tahun 2014). Penerapan e-government
di Pemerintah Kota Tangerang
masih pada Tahap Kedua walaupun beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD) telah mulai masuk pada tahap ketiga. Hal
ini
ditandai
dengan
adanya
Website
Pemerintah
Kota
Tangerang yang di dalamnya terdapat informasi dan adanya buku tamu yang dapat dijadikan sarana komunikasi masyarakat. Memang belum bersifat “live chat”, namun hal ini menunjukkan bahwa ada komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk membuka ruang komunikasi. Dari segi kuantitas informasi, website yang ada belum dapat menyampaikan informasi yang komprehensif dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Informasi yang tersedia hanya bersifat “common informations” yang belum menyentuh pada kebutuhan layanan masyarakat. Hal ini terjadi karena kurangnya kontribusi informasi yang signifikan dari setiap Dinas. Salah satu OPD yang telah memasuki tahap ketiga adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang. OPD ini telah memiliki situs tersendiri namun linknya dapat diakses dari situs Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Situs ini terdapat informasi seputar kepegawaian yang berguna bagi para pegawai
di
lingkungan
Pemerintah
Kota
Tangerang
serta
masyarakat secara umum. Dalam situs tersebut telah ada fasilitas layanan komunikasi yang digunakan untuk layanan konsultasi kepegawaian serta pendaftaran CPNS online. Layanan konsultasi kepegawaian dilaksanakan melalui sarana buku tamu, email maupun
melalui
“live
chat”
yang
disediakan
dengan
menggunakan aplikasi yahoo messenger. Sedangkan layanan Pendaftaran CPNS Online dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan data base MySql.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola Teknologi Komunikasi dan Informatika perlu terus diupgrade agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan yang sering disesuaikan kebutuhan Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Pada tahun 2014 terjadi peningkatan Pengetahuan aparatur Pemda bidang TIK dan sarana dan prasarana komunikasi online sebanyak 285 orang yang tersebar di 41 OPD (Sumber data LKIP Kota Tangerang Tahun 2014). Seiring dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi informatika yang dapat dimanfaatkan guna mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kota Tangerang, perlu adanya pendampingan sehingga pemanfaatannya dapat lebih optimal antara lain dengan melaksanakan kegiatan penyusunan pedoman petunjuk teknis dan peraturan system komunikasi online antar OPD,
serta
fasilitasi
dan
pendampingan
koordinasi,
rapat,
pertemuan komunikasi antar OPD dengan metode komunikasi online, termasuk pelaksanaan dan pengembangan e-procurement. Pada tahun 2013 capaian atas tingkat pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi pegawai Kota Tangerang sebesar 100% (Sumber data LKIP Kota Tangerang Tahun 2014).
Pelayanan media center kota dilaksanakan dengan membuat area hotspot pada beberapa lokasi perkantoran Pemerintah Kota Tangerang
serta
mobil
penyebarluasan
informasi,
yang
memungkinkan pegawai, masyarakat dapat mengakses informasiinformasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui internet dengan
gratis.
Dalam
rangka
mewujudkan
hal
tersebut,
dilaksanakan kegiatan antara lain pengembangan multimedia melalui pemasangan CCTV serta penambahan kapasitas koneksi internet menjadi 7,2 mbps. Pada tahun 2014 capaian tingkat
pelayanan media center sebesar 60% (Sumber data LKIP Kota Tangerang Tahun 2014). Penyebarluasan informasi mengenai semua aktivitas yang terkait
dengan
Tangerang
penyelenggaraan
kepada
pemerintah
masyarakat
secara
daerah
Kota
langsung
maka
dilaksanakan kegiatan antara lain Pengelolaan Community Access Point
(CAP),
penerbitan
penyebarluasan
media
penyelenggaraan
internal
Koran
pemerintah
Benteng,
daerah
melalui
media luar ruang, baligho, spanduk, folder, leaflet dan pameran pelayanan publik (expo). Pada tahun 2014 capaian tingkat penyebarluasan penyelenggaraan pemerintah daerah sebesar 100% (Sumber data LKIP Kota Tangerang Tahun 2014). Situs
website
Pemerintah
Kota
Tangerang
juga
menyediakan modul aspirasi warga Kota Tangerang sebagai wahana untuk menyampaikan antara lain aspirasi, keluhan dan layanan
pengaduan
terkait
dengan
proses
penyelenggaraan
pembangunan di Kota Tangerang. Upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas dan daya jangkau system pengaduan on-line melalui buku tamu website
Kota
Tangerang
(www.tangerangkota.go.id),
SMS
gateway serta penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah daerah. Pada tahun 2014 capaian tingkat pengaduan masyarakat secara on-line yang dapat ditindaklanjuti sebesar 80%. Perkembangan
teknologi
informatika
di
samping
memberikan manfaat kepada masyarakat, memiliki
peluang
terjadi penyalahgunaan teknologi tersebut untuk kepentingan kelompok
atau
perorangan.
Guna
meminimalisir
tingkat
pelanggaran di bidang komunikasi dan informasi maka upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang antara lain dengan melaksanakan sosialisasi terhadap para pemanfaat. Pembinaan
dilakukan
mengenai peraturan
dengan
mengadakan
sosialisasi
dibidang informasi dan komunikasi kepada
para stakeholder diantara para pengelola warnet dan jasa titipan, pada tahun 2014 telah dibina sebanyak 304 orang (Sumber : data LKIP Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2014).
2.3.2 Kinerja Pencapaian Indikator SPM dan IKK-LPPD Kinerja pelayanan Dinas Komunikasi dan informatika Kota Tangerang dapat dilihat dari tingkat capaian kinerja beberapa indikator
yang
diamanatkan
perundang-undangan, Penyelenggaraan
seperti
Pemerintahan
dalam
beberapa
Indikator Daerah
peraturan
Kinerja
Kunci
(IKK-LPPD),
Standar
Pelayanan Minimal (SPM), Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Otonomi Daerah (EKPOD). Kinerja seluruh indikator tersebut dapat dirinci pada tabel berikut :
Tabel 2.3 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang N o
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi OPD
Target SPM
Realisasi Capaian Tahun ke 2009
2010
2011
2012
2013
Keterangan
IKK 1
Website milik pemerintah daerah
-
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada
www.tangerangkota.go.id
2
Sistim Informasi Manajemen Pemda (buah)
-
1
11
11
11
11
3
Adanya media informasi pemda yang dapat diakses oleh publik ( Website kota, pos, biro humas, leaflet /brosur)
-
ada
ada
ada
ada
ada
Website: www. tangerangkota.go.id
4
Keberadaan E-procurement
-
0
Ada
Ada
Ada
Ada
Diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang No. 4 Tahun 2010 tanggal 25 Februari 2010 tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara elektronik (e-procurement) dilingkungan Pemkot Tangerang
5
Penyelengaraan warung internet
-
0
0
466
466
477
Diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang No. 10 Tahun 2012 tanggal 31 Februari 2012 tentang Penyelenggaraan Warung Internet
6
Penyelengaraan Jasa titipan
-
0
0
0
107
304
Diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang No. 19 Tahun 2012 tanggal 31 Mei 2012 tentang
N o
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi OPD
Target SPM
Realisasi Capaian Tahun ke 2009
2010
2011
2012
2013
Keterangan Penyelenggaraan
jasa titipan
IKK LPPD Web site milik pemerintah daerah
-
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada Diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.14 Tahun 2010 Tentang SPM bidang Komunikasi dan Informatika
SPM
Pelaksanaan Desiminasi dan Pedistribusian Informasi Nasional melalui: 12
10
10
10
10
10
setiap hari
setiap hari
setiap hari
setiap hari
setiap hari
setiap hari
Media Tradisional seperti pertunjukan rakyat (kali/tahun Tiap Kecamatan)
12
-
-
-
-
-
Media interpersonal seperti sarasehan, ceramah, diskusi dan lokakarya (kali/tahun)
12
4
10
Media luar ruang seperti media bulletin, leaflet, booklet, brosur,
12
1
Media masa seperti Koran majalah, Radio dan televisi (kali/ tahun)
2
Media Baru seperti Website (media online)
3
4
5
Lokakarya
Press tour
6
10
2
5
4
Lokakarya
Lokakarya
Lokakarya
10
10
10
N o
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi OPD
Target SPM
Realisasi Capaian Tahun ke 2009
2010
2011
2012
2013
16%
16%
16%
16%
16%
135.553
76.599
59.068
spanduk, dan baliho (kali/tahun) 6
Cakupan Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan
50%
EKPOD 1
Jumlah jaringan komunikasi
-
2
Web site milik pemerintah daerah
-
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada
3
Rasio wartel/warnet
-
0,03 %
0,03 %
0,03 %
0,03 %
0,03 %
4
Jumlah surat kabar nasional/lokal
-
24
24
24
24
24
5
Jumlah penyiaran radio/TV
-
5
5
5
5
5
Sumber: Dinas Infokom 2013 dan Tangerang dalam Angka 2013
Keterangan
Kinerja keuangan Dinas Komunikasi dan
informatika Kota
Tangerang berdasarkan hasil evaluasi masing-masing program pada Renstra Tahun 2008-2013 adalah sebagai berikut : 1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Pada
program
Pelayanan
Administrasi
Perkantoran
alokasi
anggaran terbesar adalah pada tahun 2013 yaitu sebesar Rp. 624.906.550, meningkat dibandingkan empat tahun sebelumnya sebesar
Rp.
371.610.600,
pada
tahun
2009.
Rata-rata
pertumbuhan anggaran pada program pelayanan administrasi perkantoran sebesar 14,60% per tahun. Tingkat capaian realisasi anggaran antara 91,89% - 96,25%. 2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Alokasi anggaran Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur tertinggi pada tahun 2009 sebesar Rp. 10.46.865.000,-. Sedangkan alokasi paling rendah pada tahun 2013 yaitu sebesar Rp. 341.250.000. Realisasi anggaran tertinggi terjadi pada tahun 2012 mencapai 97,23% Rata-rata pertumbuhan anggaran pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur sebesar 14,82%.
Tingkat capaian realisasi anggaran program berada di
atas 90% setiap tahunnya. 3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur pada Dinas Komunikasi dan InformatikaKota Tangerang hanya dialokasikan pada tahun 2013 yaitu sebesar Rp.75.000.000,dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 89,53%. 4. Program
Peningkatan
Pengembangan
Sistem
Laporan
Capaian Kinerja dan Keuangan Alokasi anggaran pada Program Peningkatan Pengembangan Sistem Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2009 sebesar Rp. 143.721.800,- meningkat menjadi Rp. 286.746.000,pada
tahun
2013.
Rata-rata
pertumbuhan
anggaran
pada
program tersebut sebesar 20,44%. Realiasi anggaran setiap tahunnya cukup baik berada pada kisaran 89,43% - 98,53%. 5. Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Massa Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Massa dalam lima tahun terakhir (2009-2013) anggaran kegiatan setiap tahunnya terpenuhi. Alokasi anggaran tertinggi pada tahun 2013 sebesar Rp. 8.299.339.000,- dengan realisasi anggaran antara 85,95% - 95,86%. 6. Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi Untuk Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi pada Dinas Komunikasi dan InformatikaKota Tangerang hanya dialokasikan pada tahun 2009 sebesar Rp.3.000.0000,dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 96,6%. 7. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi dilaksanakan pada tahun 2010, 2011 dan 2013. Tren meningkat paling tinggi terjadi pada tahun 2013 sebesar Rp. 491.832.000,- dibandingkan 2 tahun sebelumnya yaitu tahun 2010
sebesar
Rp.25.000.000,-
dan
tahun
2011
sebesar
Rp.75.000.000,-. Realisasi anggaran berada pada kisaran 83,2% - 93,33%. 8. Program Kerjasama Informasi dan Media Massa Alokasi anggaran pada Program Kerjasama Informasi dan Media Massa trennya mengalami peningkatan yang sangat tajam dalam lima tahun terakhir. Alokasi anggaran tertinggi pada tahun 2013 sebesar Rp. 3.192.225.034,-. Rata-rata pertumbuhan anggaran pada Program Kerjasama Informasi dan Media Massa sebesar 29,45%, dengan tingkat realisasi antara 83,3% - 94,18%.
Rincian kinerja anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang selama lima tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 2.4 Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang No
Anggaran (Rp.000) Tahun
Uraian
Rasio (%) Antara Anggaran dengan Realisasi Tahun 2013 2009 2010 2011 2012 2013 14 15 16 17 18 19 96,25 591.077 91,89 95,86 94,30 92,84
Realisasi Anggaran (Rp.000) Tahun
2009 5 371.610
2010 6 484.432
2011 7 482.037
2012 8 465.150
2013 9 614.106
10.46.865
2.047.991
418.874
1.242.087
341.250
-
-
-
-
75.000
-
-
-
-
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan
143.721
153.900
193.541
190.667
286.746
137.450
153.900
191.616
187.855
5
Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Massa
1.751.305
3.802.062
4.323.246
5.713.252
8.299.339
6
Program Pengkajian dan Penilitan Bidang Komunikasi dan Informasi
3.000
-
-
-
-
28.979
-
-
-
-
7
Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
-
25.000
75.000
-
491.832
-
22.000
70.000
-
409.206
8
Program Kerjasama Informasi dan Media
324.990
173.7487
1.517.114
2.893.346
3.192.225
1 1
2 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4
2009 10 341.488
2010 11 464.392
546.680 1.926.475
2011 12 454.557
2012 13 431.831
403.937 1.207.632
330.305 52,22
67.150
Rata-Rata Pertumbuhan (%) Anggaran Realisasi 20 21 14,60 16,44
94,07
96,43
97,23
96,79
14,82
74,92
-
-
-
89,53
-
-
100,00
99,01
98,53
90,42
20,44
18,13
89,69
95,09
89,43
95,86
52,06
57,01
96,60
-
-
-
-
-
-
88,00
93,33
-
-
-
94,18
88,89
94,06
130,75
151,49
-
259.289 95,64
1.499.012 3.410.202 4.110.936 5.109.499 7.955.691 85,59
270.725 1.636.389 1.348.635 2.721.411 3.192.225 83,30
-
83,20
90,53
No
Uraian
1
2
Anggaran (Rp.000) Tahun 2009 5
2010 6
Massa
Sumber: Dinas Infokom 2009 - 2013
2011 7
2012 8
Realisasi Anggaran (Rp.000) Tahun 2013 9
2009 10
2010 11
2011 12
2012 13
2013 14
Rasio (%) Antara Anggaran dengan Realisasi Tahun 2009 2010 2011 2012 2013 15 16 17 18 19
Rata-Rata Pertumbuhan (%) Anggaran Realisasi 20 21
2.4. Tantangan Dan Peluang Pengembangan Pelayanan OPD Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatikasebagaimana
tersebut
di
atas,
terdapat
beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebagai faktor peluang maupun tantangan berdasarkan hasil analisis SWOT bagi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan sistem informasi dan komunikasi Kota Tangerang.
2.4.1 Tantangan Beberapa kondisi yang menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan InformatikaKota Tangerang adalah sebagai berikut : 1. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bergerak sangat pesat yang akan memperbesar tingkat kompleksitas dalam manajemen pengelolaannya. Oleh karena itu diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia, kemampuan perangkat keras dan perangkat
lunak
perkembangan,
yang
dapat
kemampuan
beradaptasi
penyediaan
dengan
dana,
dan
kesiapan kultur kerja organisasi. 2. Perkembangan pesat konvergensi di bidang TIK yaitu konvergensi dari teknologi telekomunikasi, multimedia dan informatika atau konvergensi 3 “C” (Communications, Computing dan Content) secara signifikan mempengaruhi perkembangan
industri
terkait
dalam
memenuhi
kebutuhan masyarakat agar mampu meningkatkan daya saing pada tatanan lokal, regional dan global. 3. Meningkatnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah dalam menciptakan suatu sistem tata pemerintahan yang tertata baik (good governance) yang transparan dan
Hal - 59
akuntabel berbasis e-government, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan secara mudah. 4. Berlakunya China
perdagangan bebas antar negara (ASEAN–
Free
Trade
Area (ACFTA)
tahun
2010,
ASEAN
Economic Community (AEC) 2015, dan Pasar bebas asia Pasifik
(APEC)
2020)
menyebabkan
pengurangan
hambatan dalam perdagangan antar negara. Untuk dapat berperan serta dalam kompetisi tersebut, salah satu strategi perlu digunakan adalah melalui peningkatan peran (pengembangan dan pendayagunaan) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 5. Meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana TIK bagi penduduk Kota Tangerang untuk mewujudkan hak warga sesuai dengan Deklarasi Prinsip-prinsip, Rencana Aksi, Komitmen dan Agenda untuk membangun masyarakat informasi dunia yang inklusif dan sejahtera berbasis pengetahuan (Information and Knowledge Based Society) sebagaimana disepakati dalam pertemuan tingkat tinggi Kepala Negara sedunia (World Summit on the Information Society - WSIS I tahun 2003 dan WSIS II tahun 2005). Dokumen seluruh
tersebut sekolah
mengharuskan mulai
SD
pada sampai
tahun
2015
universitas,
perpustakaan, rumah sakit, pusat ilmu dan pengetahuan, pusat kebudayaan, museum, kantor pos dan kearsipan, seluruh desa harus sudah terhubung dengan fasilitas telekomunikasi dan informasi, dan memastikan bahwa lebih dari separuh jumlah penduduk dunia harus sudah mempunyai
akses
terhadap
informasi
dengan
memberdayakan TIK. 6. Semakin meningkatnya kejahatan dengan menggunakan teknologi berbasis infromasi yang menuntut pemerintah termasuk Kota Tangerang untuk dapat melakukan kontrol
melalui sistem pengawasan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (IT) untuk mengatasi perkembangan masalah cyber crime di Kota Tangerang; 7. Adanya amanat afirmatif tentang Keterbukaan Informasi Publik dan adanya kewajiban bagi seluruh Badan Publik untuk memberikan tata cara pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan. 2.4.1 Peluang Beberapa kondisi yang menjadi peluang bagi Dinas Komunikasi dan Informatikaadalah sebagai beriikut : 1. Komitmen tinggi dalam penerapan sistem pelayanan digital (e-government) dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, baik Pemerintah Daerah Kota Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, maupun pemerintah pusat. Hal ini menjadi peluang bagi Dinas Informasi dan Komunikasi dalam
penyediaan
jaringan
media
informasi
dan
komunikasi untuk masyarakat secara merata (internet, radio, pos, telepon dan lainnya); 2. Kebijakan pengembangan cyber city di Kota Tangerang, memberikan
peluang
bagi
Dinas
Komunikasi
dan
Informatikauntuk melayani masyarakat lebih optimal agar memiliki kemudahan dalam mengakses fasilitasi informasi komunikasi berbasis IT; 3. Tingginya
animo
masyarakat
Kota
Tangerang
dalam
menggunakan media informasi dan komunikasi internet dan telepon. Hal ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. 4. Kedekatan lokasi Kota Tangerang dengan Ibu kota Jakarta. Hal
ini
mendorong
kemudahan
akses
terhadap
perkembangan Tangerang.
teknologi
dan
informatika
di
Kota
BAB III ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI 3.1. Identifikasi
Permasalahan
Berdasarkan
Tugas
dan
Fungsi Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Permasalahan berkaitan dengan pelayanan Komunikasi dan Informatika sesuai dengan tugas pokok dan fungsi adalah sebagai berikut: 1. Belum optimalnya kerjasama bidang informasi komunikasi yang dilaksanakan oleh Pemda dengan media cetak; 2. Belum optimalnya pengelolaan website Kota Tangerang, e-mail resmi, Call Center melalui akses internet sebagai sarana interaksi antara pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha secara elektronik; 3. Belum optimalnya bimbingan teknis tata cara penggunaan aplikasi atau sistem informasi yang sudah terbangun atau dikembangkan; 4. Belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat dalam hal
penyediaan
sarana
Teknologi
Informasi
dan
Komunikasi yang cepat, tepat dan mudah diakses; 5. Belum
optimalnya
integrasi
aplikasi/sistem
informasi
layanan aparatur dan layanan publik berbasis web; 6. Kurangnya sarana dan prasarana kantor terutama yang mendukung bagi kegiatan penerapan teknologi informasi dan komunikasi; 7. Belum optimalnya aparatur dalam memanfaatkan aplikasi yang sudah dibangun dan dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan administrasi perkantoran melalui jaringan Local Area Network (LAN) maupun internet;
8. Belum
optimalnya
Tangerang
pengelolaan
yang
berbasis
sistem
teknologi
database
Kota
informatika
dan
komunikasi yang dapat di akses oleh pihak-pihak yang membutuhkan; 9. Belum optimalnya kualitas dan kuantitas jaringan media informasi dan komunikasi untuk masyarakat (internet, radio, pos, telepon); 10. Belum
optimalnya
informatika
kondisi
untuk
infrastruktur
teknologi
pelayanan
elektronik
mendukung
kepada pengambil kebijakan; 11. Rendahnya cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok
Informasi
Masyarakat
(KIM)
di
tingkat
kecamatan; 12. Kurang optimalnya sistem pengawasan berbasis teknologi informatika
dan
komunikasi
pelanggaran
dan
penyalahgunaan
aplikasi
elektronik
dan
(IT)
kerusakan
untuk dalam
mengatasi penggunaan
jaringan
di
Kota
Tangerang; 13. Belum optimalnya pelayanan tindak lanjut Pengaduan Masyarakat secara Online; 14. Terbatasnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam Bidang
teknologi
dan
informasi
untuk
mendukung
pengembangan e-government; 15. Terbatasnya sarana dan prasarana pendukung pelayanan multimedia center pada lokasi-lokasi tertentu (jaringan LAN/WAN); 16. Belum
adanya
hubungan
dan
kerjasama
bidang
pengembangan telematika dengan kota-kota yang sudah menerapkan teknologi informatika dan komunikasi secara maksimal; 17. Belum optimalnya pemanfaatan Sistem Pengadaan secara Elektronik;
18. Masih kurangnya fasilitas pelayanan pengadaan secara elektronik; 19. Belum terstandarnya layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); 20. Belum tersedianya peraturan daerah yang mendukung terlaksananya tertib penggunaan media informasi dan komunikasi elektronik; 21. Belum
terpenuhinya
manusia
serta
informatika
(TI)
sarana
software sesuai
prasarana, dan
dengan
sumber
daya
hardware
Teknologi
Masterplan
Teknologi
informatika yang telah ada.
Tabel 3.1 Indentifikasi Permasalahan Berdasarkan Tupoksi Faktor yang mempengauhi
Aspek
Partisipasi Stakeholder dalam hal Informasi & Komunikasi
Integrasi Aplikasi
Capaian/Kondi si saat ini
1. Pelaksanaan masih dikelola masing-masing SKPD; 2. Penyerapan di dalam dokumen RKA dan APBD sesuai kebutuhan pengguna; 3. Pengintegrasian database kurang diperhatikan.
Standar yang digunakan
1. Usulan kebutuhan data; 2. Akses dari berbagai SKPD; 3. Jumlah kebutuhan usulan anggaran;
1. Tersedianya 1. Integrasi dan Rencana Induk Interoperabilitas Teknologi antar aplikasi; Informasi dan 2. Regulasi Induk Komunikasi Teknologi (TIK); Informasi dan 2. Integrasi dan Komunikasi Interportabilitas; (TIK). 3. Tersedianya atau dukungan Regulasi Integrasi aplikasi dan Rencana Induk.
Eksternal Internal (kewenang an SKPD)
Kapasitas kelembagaan dan aparatur
1. Kapasitas kelebagaan sebagai Chief Of Information Officer (CIO); 3. Regulator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Permasalahan Pelayanan SKPD
(diluar kewenangan SKPD)
Tingkat kepedulian masyarakat rendah
E-Leadership Walikota dalam implementasi
Pelaksanaan aspirasi integrasi database belum maksimal
1. Sistem Informasi yang belum terintegrasi dan interopabilitas; 2. Lemahnya koordinasi teknis antar pemilik aplikasi.
Pengelolaan data dan Website
Pengelolaan, Akurasi dan validasi update website belum maksimal.
1. Ketidakmerataan jumlah SDM TIK; Kapasitas 2. Kompetensi SDM TIK berbasis TIK kurang memadai. 1. Penyusunan & pelaporan keuangan belum optimal; 2. Tingkat Tatakelola kedisiplinan Kelembagaan aparatur; TIK 3. Ketersediaan SOP Infrastruktur dan Aplikasi TIK;
Pengelolaaan, pendampingan dan evaluasi informasi website.
Jumlah aparatur atau administrator dan penulis terbatas.
Koordinasi dan kerjasama antar SKPD
1. Latar belakang 1. Peningkatan 1. Penempatan pendidikan kapasitas SDM pegawai berbasis TIK; TIK; kewenangan 2. Kemampuan 2. Kesempatan BKPP; TIK. Diklat/bintek 2. Kesesuaian TIK. diklat.
1. Laporan Keuangan; 2. Absensi pegawai; 3. Realisasi anggaran; 4. Surat Keputusan SOP.
1. Penegakan disiplin pegawai; 2. Tatakelola Infrastruktur dan Aplikasi TIK,
Peran bagian Organisasi dan Tata Kelola dalam pendampingan
Ketersediaan dan dan Tingkat akurasi penulisan.
Kapasitas aparatur SDM TIK
Sarana dan prasarana
4. Ketersediaan standar sarana dan prasarana.
3.2. Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih 1. Visi Visi merupakan arah atau kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai (Clarity of direction) berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2014-2018 yang merupakan penjabaran dari Visi Walikota Tangerang, yaitu sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA KOTA TANGERANG YANG MAJU, MANDIRI, DINAMIS DAN SEJAHTERA, DENGAN MASYARAKAT YANG BERAKHLAKUL KARIMAH” Penjelasan dari Visi Kota Tangerang adalah sebagai berikut:
a) Kota Tangerang Maju Keberhasilan pembangunan di Kota Tangerang sebelumnya di bawah kepemimpinan Walikota H. Wahidin Halim dan Wakil Walikota H. Arief Wismanysah telah menorehkan prestasi dan penghargaan di tingkat nasional. Hasil karya pembangunan ini pun telah dirasakan langsung oleh warga masyarakat Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang sudah mampu memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Keberhasilan ini telah menjadi teladan dan rujukan pemerintah daerah lain di Indonesia, bahkan sebagian diantaranya menjadikan Kota Tangerang percontohan dan tempat studi banding. Fasilitas infrastruktur dan pelayanan publik yang meliputi kebutuhan dasar yakni pendidikan, kesehatan yang dimiliki Kota Tangerang setara dengan kota-kota maju di Indonesia. Kedepan proyeksi pembangunan tata kelola perkotaan yang berorientasi lingkungan Kota Tangerang bisa sejajar dengan kota-kota maju di kawasan Asia Tenggara. b) Mandiri, Dinamis, Sejahtera Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah daerah, Kota Tangerang mandiri bermakna bahwa pembangunan yang dilakukan dengan memaksimalkan segenap potensi daerah yang dimiliki maka akan mendorong bertumbuhnya rasa percaya diri dalam diri segenap masyarakat dan seluruh stakeholders-nya. Bahkan mentalitas kemandirian yang tumbuh dalam setiap orang akan menjadi semangat pemicu bagi kemandirian daerah.
Rasa cinta dan rasa memiliki kepada kota yang menjadi tempat bermukim dan berhuni semakin besar sehingga bersama-sama menjaga dan ikut bertanggung jawab dalam kelangsungan pelaksanaan pembangunan. Semangat kemandirian ini pun akan mendorong warga Kota Tangerang selalu menjaga harkat dan martabat daerahnya. Kota Tangerang yang Dinamis adalah cermin kehidupan warga Kota Tangerang. Meski berbeda latar belakang etnis dan budaya serta perbedaan kultur, namun di kota ini muncul semangat kebersamaan dan rasa nasionalisme berbasis kedaerahan. Sebuah perbedaan bukan suatu rintangan tapi sebaliknya menjadi pengikat dan jalinan tenggang rasa dan tanggung jawab, sikap tolerasi yang universal tercermin dari nilai-nilai Akhlakul Karimah yang menjadi moto Kota Tangerang. Kehidupan yang dinamis dan berkesinambungan dengan mengikuti era perkembangan zaman harus terus berjalan sinergi dan linier. Kota Tangerang yang Sejahtera tentu menjadi harapan dan cita-cita dari semua masyarakat. Kehidupan yang baik itu akan menumbuhkan nilai, derajat dan martabat hidup seseorang. Jika masyarakatnya sejahtera tatanan kehidupan manusia pun akan semakin baik dan berkualitas, dan jika rakyat sejahtera maka masyarakat tidak lagi menjadi objek tapi subjek yang menerima kehidupan yang makmur dan berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. c) Masyarakat Akhlakul Karimah Akhlakul Karimah adalah simbol dari masyarakat Kota Tangerang. Aspek ini bersumber dari sikap dan perilaku akhlak mulia yang dicerminkan melalui kualitas hubungan antara manusia dengan Tuhan dan hubungan antara manusia itu sendiri. Akhlak mulia menjadi landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemahaman dan pengamalan agama secara benar diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, demokratis, mandiri, berkualitas sehat
jasmani rohani, serta tercukupi kebutuhan material spiritual, sehingga mampu mewujudkan sebuah masyarakat madaniyyah dan hidup menuju negeri yang baldatun toyibatun warabun ghafur. Visi ini tentu tidak akan merombak total apa yang sudah dicanangkan sebelumnya, melainkan akan melanjutkan, menambahkan dan memperkuat aspekaspek yang belum disentuh atau belum dilaksanakan secara paripurna, baik karena keterbatasan waktu maupun keterbatasan anggaran. Sehingga dalam 5 (lima) tahun yang akan datang, dapat terwujud suatu tatanan masyarakat kota yang disegani.
2. Misi Secara umum, Misi dapat diartikan sebagai suatu rumusan umum mengenai upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan pada rumusan Visi Kota Tangerang 2014 - 2018 tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional. b) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi. c) Mengembangkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang berdaya saing di era globalisasi. d) Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas. e) Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan nyaman.
lingkungan
yang
bersih,
sehat
dan
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang informasi dan komunikasi berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan tugas pokok tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung pencapaian Misi ke-1 Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas,
kompeten
dan
profesional;
dan
Misi
ke-4
Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas. Keterkaitan antara misi Kota Tangerang dengan tugas pokok dan fungsi SKPD dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3.2 Keterkaitan Visi dan Misi Kota Tangerang dengan Tugas Pokok dan Fungsi SKPD Misi Misi ke-1 Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional
Misi ke-4 Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan
Keterkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi SKPD a. Mendorong terwujudnya sistem kinerja administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informatikadan komunikasi. b. Perumusan kebijakan teknis urusan informasi dan komunikasi; c. Penyelenggaraan pengendalian dan operasional informasi dan komunikasi; d. Pelaksanaan tugas teknis pengolahan data dan pengembangan multi media; e. Pelaksanaan pembinaan dan pelayanan perijinan bidang informasi dan komunikasi; f. Pelaksanaan pemberian pelayanan Komunikasi dan Informatika pembangunan kepada masyarakat; g. Pelaksanaan teknis administratif meliputi administrasi umum, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, dan administrasi perlengkapan; h. Pengoordinasian lintas sektor; i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. j.
Pelaksanaan tugas teknis pembangunan prasarana dan sarana dan pemeliharaan teknologi jaringan informasi dan komunikasi;
Keterkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi SKPD
Misi berkualitas
Adapun
permasalahan
yang
diperkirakan
dapat
menghambat ketercapaian misi ke 1 dan juga beberapa pendorong untuk tercapainya misi ke 1 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 3.3 Misi, Permasalahan Layanan Dinas Kominfo dan Faktor Penghambat maupun Pendorong Faktor
Permasalahan Pelayanan SKPD
Misi Misi ke-1 1. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan didukung dengan struktur 2. birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional
3.
4.
Belum optimalnya kerjasama bidang informasi komunikasi yang dilaksanakan oleh Pemda dengan media cetak
Penghambat 1.
Belum optimalnya pengelolaan website Kota Tangerang, e-mail resmi, Call Center melalui akses 2. internet sebagai sarana interaksi antara pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha secara elektronik Belum optimalnya bimbingan teknis tata cara penggunaan 3. aplikasi atau sistem informasi yang sudah terbangun atau dikembangkan Belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan sarana 4. Teknologi Informasi dan komunikasi yang cepat, tepat dan
Belum adanya kesiapan SDM untuk penerapan TIK pada seluruh tatanan instansi pemerintah Kota Tangerang. Masih lemahnya kebijakan penerapan TIK untuk seluruh komponen instansi pemerintah di Kota Tangerang. Prasarana untuk pengembang an TIK masih terbatas di masingmasing SKPD; Belum optimalnya kesadaran informasi
Pendorong 1. Kualitas SDM apartaur yang memadai untuk dikembangkan dalam penerapan TIK. 2. Dukungan finansial baik melalui APBD Kota, Provinsi maupun melalui pendanaan nasional. 3. Pada sebagian wilayah sudah terbangun infrastruktur jaringan TIK. 4. Tren era globalisasi yang tidak dapat ditolak. 5. Perkembangan layanan internet semakin meluas di masyarakat. 6. TIK mempermudah dalam menyampaikan berbagai
Permasalahan Pelayanan SKPD
Misi
5.
6.
7.
8.
mudah diakses Belum optimalnya integrasi aplikasi/ sistem informasi layanan aparatur dan layanan publik 5. berbasis web Kurangnya sarana dan prasarana kantor terutama yang mendukung bagi kegiatan penerapan teknologi informatika dan komunikasi. Belum optimalnya aparatur dalam 6. memanfaatkan aplikasi yang sudah dibangun dan dikembangkan untuk menunjang 7. pelaksanaan administrasi perkantoran melalui jaringan Local Area Network (LAN). maupun internet
Belum optimalnya pengelolaan sistem database Kota Tangerang yang berbasis teknologi informatika dan komunikasi yang dapat di akses oleh pihak-pihak yang membutuhkan. 9. Belum optimalnya kualitas dan kuantitas jaringan media informasi dan komunikasi untuk masyarakat (internet, radio, pos, telepon). 10. Belum optimalnya kondisi infrastruktur teknologi informatika untuk mendukung pelayanan elektronik kepada pengambil kebijakan.
Faktor Penghambat yang dimiliki masyarakat dalam penggunaan TIK. Penggunaan teknologi informatika dan komunikasi belum merata dan luasannya masih terbatas. Harga perangkat pengembang an TIK masih relatif mahal. Belum adanya perencanaan yang memadai dalam pengembang an TIK.
Pendorong infromasi penyelenggara an pemerintahan kepada masyarakat.
Misi
Permasalahan Pelayanan SKPD 11. Rendahnya Cakupan Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Tingkat Kecamatan. 12. Kurang optimalnya sistem pengawasan berbasis teknologi informatikadan komunikasi (IT) untuk mengatasi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam penggunaan aplikasi elektronik dan kerusakan jaringan di Kota Tangerang. 13. Belum optimalnya pelayanan tindak lanjut Pengaduan Masyarakat secara Online. 14. Terbatasnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam Bidang teknologi dan informasi untuk mendukung pengembangan e-government. 15. Belum adanya hubungan dan kerjasama bidang pengembangan telematika dengan kota-kota yang sudah menerapkan teknologi informatikadan komunikasi secara maksimal. 16. Belum optimalnya pemanfaatan Sistem Pengadaan secara Elektronik. 17. Masih kurangnya fasilitas pelayanan pengadaan secara elektronik. 18. Belum terstandarnya layanan Teknologi Iinformasi dan Komunikasi (TIK).
Faktor Penghambat
Pendorong
Faktor
Permasalahan Pelayanan SKPD
Misi
Penghambat
Pendorong
19. Belum tersedianya peraturan daerah yang mendukung terlaksananya tertib penggunaan media informasi dan komunikasi elektronik. 20. Belum terpenuhinya sarana prasarana, sumber daya manusia serta software dan hardware Teknologi informatika (TI) sesuai dengan Masterplan Teknologi informatika yang telah ada.
Misi ke-4 Meningkatkan pembangunan sarana perkotaan yang memadai dan berkualitas
Terbatasnya sarana dan prasarana pendukung pelayanan media center pada lokasi-lokasi tertentu (jaringan LAN /WAN).
3.3. Telaahan
Renstra
Keterbatasan anggaran untuk penyediaan sarana teknologi informatika dan komunikasi
Kementerian
Dukungan kebijakan penyediaan sarana teknologi informatika dan komunikasi
Komunikasi
dan
Informasi Dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informasi telah ditetapkan sebuah visi yang diarahkan untuk mencapai pembangunan bidang komunikasi dan informasi untuk tahun 2014. Visi tersebut yaitu: “Terwujudnya Indonesia Informatif menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Pembangunan Kominfo Berkelanjutan, yang Merakyat dan Ramah Lingkungan, dalam Kerangka NKRI” Untuk
mencapai
perwujudan
visi
di
atas,
telah
dirumuskan 5 misi yaitu: 1. Meningkatkan kecukupan informasi masyarakat dengan karakteristik
komunikasi
lancar
dan
informasi
benar
menuju terbentuknya Indonesia informatif dalam kerangka NKRI; 2. Mewujudkan birokrasi layanan komunikasi dan informatika yang profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi; 3. Mendorong peningkatan tayangan dan informasi edukatif untuk mendukung pembangunan karakter bangsa; 4. Mengembangkan
sistem
kominfo
yang
berbasis
kemampuan lokal yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan; 5. Memperjuangkan kepentingan nasional kominfo dalam sistem pasar global. Tujuan yang akan di capai dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Renstra Kementerian Kominfo waktu 2010-2014 adalah sebagai berikut: 1. Bidang Infrastruktur Informasi dan Komunikasi Tujuan yang ingin dicapai untuk pembangunan bidang Infrastruktur Informasi dan Komunikasi adalah: a. Tersedianya akses komunikasi dan informatika yang merata di seluruh Indonesia (mengecilnya kesenjangan digital); b. Tersedianya
sarana,
prasarana,
dan
layanan
komunikasi dan informatika di seluruh desa, daerah perbatasan negara, pulau terluar, daerah terpencil, dan wilayah non komersial lain untuk mengurangi daerah blank spot; c. Tersedianya
akses
dan
layanan
komunikasi
dan
informatika yang modern; d. Tersedianya layanan akses informasi dan komunikasi di wilayah non komersial; e. Kebijakan,
regulasi,
rencana
pemanfaatan
rekayasa sumber daya spektrum frekuensi radio;
dan
f.
Kebijakan, regulasi, rencana optimalisasi sumber daya spektrum dan non spektrum;
g. Kebijakan,
regulasi,
perijinan
untuk
meningkatkan
kuantitas dan kualitas layanan pos; h. Kebijakan,
regulasi,
perijinan
untuk
meningkatkan
kuantitas dan kualitas layanan telekomunikasi; i.
Kebijakan,
regulasi,
perijinan
untuk
meningkatkan
kuantitas dan kualitas penyelenggaraan penyiaran; j.
Kebijakan, regulasi, bimbingan teknis, dan evaluasi sertifikasi sistem elektronik, jasa aplikasi dan konten;
k. Kebijakan,
regulasi,
standar,
sertifikasi,
interoperabilitas perangkat pos, telekomunikasi dan penyiaran; l.
Tercapainya tingkat e-literasi masyarakat Indonesia menjadi 50 persen pada tahun 2014;
m. Tersedianya informasi dan layanan publik yang dapat diakses secara online; n. Berkembangnya industri (manufaktur) penunjang TIK. 2. Bidang Komunikasi dan Informatika a. Pengelolaan, penyebaran dan pemerataan informasi publik yang beragam dan berkualitas yang bersifat mendidik, mencerahkan masyarakat dalam kerangka NKRI, dengan indikator dan capaian target tahun 2014 antara
lain:
(a)
penguatan
media
center
di
provinsi/kabupaten kota untuk 15 media center; (b) aktivitas penyebaran informasi publik langsung kepada masyarakat mencapai 80 %; b. Pemberdayaan
masyarakat
dan
pengembangan
kemitraan dalam penyebaran informasi publik, dengan indikator dan capaian target tahun 2014 antara lain: (a)
peningkatan
peran
organisasi
kemasyarakatan
sebagai
penyebar
Masyarakat-KIM,
informasi media
(Kelompok
tradisional,
Informasi
dan
media
komunitas) di wilayah perbatasan yang dilaksanakan tepat waktu mencapai 80%; (b) fasilitasi penyebaran informasi publik melalui media kemasyarakatan yang tepat waktu dan akuntabel mencapai 90%; c. Penyediaan dan peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi sebagai agen penyedia, pengelola dan penyebar
infomasi
publik,
dengan
indikator
dan
capaian target tahun 2014 antara lain: (a) pelaksanaan bimbingan teknik CIO untuk 2500 orang peserta; (b) pelaksanaan bimbingan teknis Budaya Dokumentasi dalam rangka mendukung pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mencapai
2500
orang;
(c)
pelaksanaan
program
pemberian bea siswa bidang komunikasi dan informasi untuk
1398
mahasiswa;
(d)
peningkatan
standar
kompetensi kerja bidang komunikasi dan informasi sejumlah 40 paket; dan (e) sertifikasi SDM komunikasi dan informasi mencapai 4980 orang. Sementara itu sasaran strategis yang mendukung visi dan misi yang ingin dicapai ialah sebagai berikut: 1) Misi 1 : meningkatkan kecukupan informasi masyarakat dengan karakteristik komunikasi lancar informasi benar menuju terbentuknya indonesia informatif dalam kerangka NKRI: a. Meratanya pembangunan sarana dan prasarana pos, komunikasi dan informatika di seluruh Indonesia; b. Terselenggaranya
layanan
pos,
informatika yang efektif dan efisien;
komunikasi
dan
c. Tersedia dan tersebarnya informasi yang faktual dan berimbang ke seluruh pelosok dan lapisan masyarakat Indonesia dalam kerangka NKRI. 2) Misi 2 : Mewujudkan birokrasi layanan pos, komunikasi dan informatika yang profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi: a. Terselenggaranya
pengelolaan
sumber
daya
komunikasi dan informatika yang optimal; b. Terselenggaranya
layanan
pos,
komunikasi
dan
informatika yang profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi; c. Tersedianya standar alat dan standar mutu layanan serta mekanisme pengawasan yang akuntabel pada layanan pos, komunikasi dan informatika. 3) Misi 3 : Mendorong peningkatan tayangan dan informasi edukatif
untuk
mendukung
pembangunan
karakter
bangsa: a. Tersedianya layanan konten informasi yang edukatif, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat; b. Terlaksananya
pemberdayaan
memanfaatkan
konten
masyarakat informasi
untuk edukatif,
mencerahkan dan memberdayakan masyarakat; c. Tercapainya peran-serta aktif masyarakat dan lembaga komunikasi
dalam
penyediaan,
penyebaran
dan
pemanfaatan informasi edukatif, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat; d. Terwujudnya
masyarakat
informasi
yang
kritis,
produktif, beradab, berdaya saing dan cinta tanah air. 4)
Mengembangkan sistem komunikasi dan informatika yang berbasis kemampuan lokal yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan:
a. Mendorong
tumbuhnya
iklim
penelitian
dan
pengembangan di bidang komunikasi dan informatika; b. Mendorong penciptaan sumber daya manusia unggul di bidang komunikasi dan informatika; c. Mendorong berkembangnya industri komunikasi dan informatika yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan; d. Mengembangkan sistem komunikasi dan informatika yang mendorong tumbuh-kembangnya kreatifitas dan inovasi berdasarkan kearifan lokal. 5) Memperjuangkan kepentingan nasional komunikasi dan informatika dalam sistem pasar global: a. Mendorong
penguatan
kapasitas
produksi
industri
komunikasi dan informatika nasional agar mampu bersaing di dunia internasional; b. Mendorong rasa cinta tanah air melalui penggunaan produk
dalam
negeri
bidang
komunikasi
dan
informatika; c. Meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perjanjian internasional di bidang komunikasi dan informatika; d. Membangun pencitraan positif negara Indonesia di mata Internasional. Sasaran pembangunan pada akhir periode 2010-2014 yang telah dirumuskan akan dicapai melalui program-program pembangunan sebagai berikut: 1) Program Pengelolaan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika; 2) Program Penyelenggaraan Pos dan Informatika; 3) Program Pengembangan Aplikasi Informatika; 4) Program Pengembangan Informasi dan Komunikasi Publik; 5) Program Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo.
Dengan memperhatikan visi, misi, tujuan dan sasaran Renstra
Kementerian
Kominfo
tahun
2010-2014,
sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya Dinas Komunikasi dan Informatika mengarah dan ikut mendukung pencapaian misi Kementerian, meliputi misi-misi sebagai berikut: 1. Meningkatkan kecukupan informasi masyarakat dengan karakteristik
komunikasi
lancar
dan
informasi
benar
menuju terbentuknya Indonesia informatif dalam kerangka NKRI; 2. Mewujudkan birokrasi layanan komunikasi dan informatika yang profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi; 3. Mendorong peningkatan tayangan dan informasi edukatif untuk mendukung pembangunan karakter bangsa; 4. Mengembangkan
sistem
kominfo
yang
berbasis
kemampuan lokal yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan; 5. Memperjuangkan kepentingan nasional kominfo dalam sistem pasar global. 3.4. Telaahan Renstra Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten Dinas
Perhubungan,
Komunikasi
dan
Informatika
sebagai Perangkat Daerah Provinsi Banten merupakan salah satu
pelaku
pembangunan
yang
diharapkan
mampu
berkontribusi nyata dalam pencapaian harapan terhadap terwujudnya ”Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman Dan Taqwa”. Harapan tersebut merupakan puncak ukuran
keberhasilan
yang
dicita-citakan
dalam
penyelenggaraan pembangunan jangka menengah Provinsi Banten pada periode 2012-2017. Rakyat Banten Sejahtera diantaranya
ditekankan
pada
meningkatnya
keberdayaan
pemerintah daerah, yang dalam penafsiran diantaranya dapat artikan sebagai harapan terhadap semakin meningkatnya kemampuan
pelayanan
pemerintah
daerah
kepada
masyarakat pada seluruh lini yang pada akhirnya diharapkan dapat memenuhi kecukupan lahir dan batin masyarakat Banten. Seiring dengan harapan tersebut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten dituntut untuk mampu mengejawantahkan Visi Pembangunan Banten 20122017, melalui penetapan visi kelembagaan sebagai ukuran keberhasilan (keadaan) yang diinginkan pada akhir periode perencanaan,
yang
sejalan
dengan
isu
strategis
yang
dihadapi, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Ukuran
keberhasilan
yang
akan
dicapai
Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten pada
periode
2012-2017
selain
dijiwai
oleh
harapan
terwujudnya Banten Sejahtera, tentunya juga dilandasi oleh ‘Isu Strategis’ sebagai fokus pembangunan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya di masa mendatang. Isu strategis yang dihadapi terorientasi pada kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten serta upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas dalam bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kepada masyarakat. Untuk
itu,
Dinas
Perhubungan,
Komunikasi
dan
Informatika Provinsi Banten menetapkan Visi 2012-2017 sebagai
keadaan
perencanaan,
yang
yaitu:
diinginkan
“Terwujudnya
pada
akhir
periode
Penyelenggaraan
Pelayanan Perhubungan,Komunikasi dan Informatika yang
Handal”.
Dalam
rangka
mewujudkan
Visi
Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten
2012-2017 maka perlu ditetapkan misi sebagai upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berkaitan
dengan
penetapan
misi
tersebut,
maka
perlu
diperhatikan Misi Pembangunan Banten 2012-2017 yang terkait atau sejalan dan perlu diaktualisasikan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten. Untuk
itu,
dalam
mengapresiasikan
upaya
mendukung
pelaksanaan misi pembangunan Provinsi Banten 2012-2017, maka
Dinas
Perhubungan,
Komunikasi
dan
Informatika
Provinsi Banten menetapkan Misi 2012-2017 sebagai berikut: 1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur menuju tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional yang berorientasi pada pelayanan publik; 2. Meningkatkan pelayanan perhubungan yang handal, aman, nyaman, terjangkau dan ramah lingkungan; 3. Meningkatkan pelayanan komunikasi dan informatika yang handal, aman, terjangkau dan ramah lingkungan. Rumusan
kebijakan
makro
Dinas
Perhubungan
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten yang tercermin dalam visi dan misi tersebut diatas, perlu diacu
atau
setidaknya
perlu
dipertimbangkan
dalam
penyusunan Renstra Dinas Informatika dan Komunikasi Kota Tangerang 5 (lima) tahun mendatang. 3.5. Telaahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Tangerang merupakan penjabaran dari dokumen
RTRW
Nasional
dan
RTRW
Provinsi
Banten.
Dokumen RRW ini hanya berlaku wilayah administratif Kota Tangerang.
RTRW
Kota
Tangerang
menjadi
acuan
bagi
pemerintah dalam menerbitkan Izin Prinsip dan Izin Lokasi
bagi investor atau masyarakat pengguna ruang. Berkaitan dengan Rencana Sistem Jaringan Telekomunikasi, Pasal 19 menyebutkan
bahwa
sistem
jaringan
telekomunikasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d meliputi: a. Pengembangan jaringan telekomunikasi meliputi sistem kabel dan sistem nirkabel; b. Arahan
pengembangan
prasarana
telekomunikasi
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sebagai kebutuhan informasi tersebar di seluruh kecamatan; c. Pengembangan
jaringan
telekomunikasi
sistem
kabel
sebagaimana dimaksud pada huruf a berupa jaringan bawah tanah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas ruang kota; d. Pengembangan jaringan telekomunikasi sistem nirkabel sebagaimana
dimaksud
pembangunan,
penataan
telekomunikasi/base
pada dan
transceiver
huruf
a
berupa
pengendalian
menara
station
dengan
(BTS)
sistem penggunaan menara bersama telekomunikasi untuk mendukung efisiensi dan efektifitas pemanfaatan ruang yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota; dan e. Ketentuan penggunaan frekuensi pemancar radio untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus penerbangan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Berkaitan
dengan
prioritas
pembangunan
dalam
pembangunan bidang komunikasi dan informatika, diatur bahwa Indikasi program utama perwujudan struktur ruang sebagaimana pada tahap pertama (2013–2017) diprioritaskan pada
pengembangan
jaringan
telekomunikasi
meliputi
jaringan tetap dan bergerak; selanjutnya perwujudan struktur
ruang pada tahap kedua (2018–2022) diprioritaskan pada: peningkatan jaringan telekomunikasi, meliputi pembangunan jaringan telekomunikasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan pembangunan telekomunikasi. Dengan mendasarkan pada arahan rencana tata ruang yang diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang RTRW Kota Tangerang, maka dalam kurun waktu tahun 2014-2018 Dinas Komunikasi dan Informatika perlu memprioritaskan pengembangan
jaringan
telekomunikasi
meliputi
jaringan
tetap dan bergerak, dan peningkatan jaringan telekomunikasi, meliputi pembangunan jaringan telekomunikasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan pembangunan telekomunikasi. Hal ini perlu
dilakukan
secara
berkesinambungan,
sehingga
pelayanan pada bidang komunikasi dan informasi dapat berjalan secara optimal. 3.6. Penentuan Isu –Isu Strategis Setelah mempertimbangkan gambaran permasalahan pembangunan yang terkait bidang informasi dan komunikasi, dan memperhatikan faktor pendorong dan faktor penghambat pelayanan SKPD berdasarkan hasil hasil review terhadap visimisi kepala daerah, renstra Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka dapat dirumuskan isu strategis yang dihadapi
oleh
Dinas
Komunikasi
dan
Informatika
Kota
Tangerang sebagai berikut: 1. Pelayanan informasi dan komunikasi; 2. Pengelolaan interaksi
website
antara
Kota
Tangerang
pemerintah
sebagai
dengan
sarana
pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha secara elektronik; 3. Bimbingan teknis tata cara penggunaan aplikasi yang sudah terbangun atau dikembangkan;
4. Pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan sarana TIK yang cepat, tepat dan mudah diakses; 5. Integrasi
interoperabilitas
aplikasi/sistem
informasi
layanan aparatur dan layanan publik berbasis web; 6. Optimalisasi sarana prasarana, sumber daya manusia serta software dan hardware yang sesuai dengan Masterplan TIK, standar dan regulasi TIK.
BAB IV VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN 4.1. Visi dan Misi Dalam
rangka
mengarahkan
pembangunan
dalam
bidang komunikasi dan Informatika, perlu dirumuskan sebuah visi.
Visi
yang
dimaksud
disini
adalah
gambaran
arah
pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika
melalui penyelenggaraan
tugas dan fungsi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. Visi ini merupakan cita-cita layanan terbaik Dinas Komunikasi dan Informatika baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah maupun dalam upaya mencapai kinerja pembangunan daerah pada aspek kesejahteraan, layanan,
dan
peningkatan
daya
saing
daerah
dengan
mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis yang dihadapi. Berdasarkan analisis situasi kondisi dan lingkungan strategis Dinas Komunikasi dan Informatika serta berdasarkan analisis tantangan dan peluang, dapat dirumuskan Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tahun 2014-2018 sebagai berikut: “Pelopor Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Yang Maju Dalam Tata Laksana Pemerintahan dan Komunikasi Publik yang Baik”
Penjabaran atas makna dari visi tersebut adalah sebagai berikut: 1.
Pelopor Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
yang
Maju,
maksudnya
adalah
Dinas
Komunikasi dan Informatika diharapkan mampu menjadi
institusi yang mempelopori penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang maju di lingkungan Pemerintah Daerah kota Tangerang. 2.
Tata Laksana Pemerintahan; maksudnya adalah Dinas Komunikasi
dan
Informatika
memfasilitasi
terselenggaranya
yang efektif
dan
diharapkan kegiatan
efisien melalui
mampu
administrasi
penerapan aplikasi
teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas administrasi pemerintah daerah dan mampu menjadi institusi yang dapat membuat jejaring koordinasi lintas dinas dalam lingkup Pemerintah Daerah Kota Tangerang menjadi lebih baik, optimal dan mudah, melalui penerapan sistem koordinasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 3.
Komunikasi Publik yang Baik, maksudnya adalah Dinas
Komunikasi
dan
Informatika
mampu
menjadi
institusi yang dapat memfasilitasi komunikasi antara pemerintah
daerah
Menginformasikan
dan
dengan
masyarakat.
mensosialisasikan
berbagai
aktivitas pemerintah berikut kebijakan dan programnya, sekaligus
menampung
dan
menyampaikan
aspirasi
masyarakat terkait dengan kebutuhan pelayanan dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang.
Dalam
rangka
mewujudkan
visi
di
Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
atas,
Dinas
menetapkan 5
misi, yaitu: 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. 2. Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai yang tinggi.
kinerja
3. Mendorong terwujudnya sistem kinerja administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informasi dan komunikasi 4. Mengembangkan dan mengelola database dan informasi daerah
secara
optimal
untuk
Kota
Tangerang
yang
teknologi
informasi
dan
informatif 5. Mengembangkan
aplikasi
komunikasi bagi peningkatan pelayanan publik. 4.2. Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah. Tujuan dan sasaran jangka menengah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Tangerang
tahun
2014-2018
yang
dirumuskan
berdasarkan masing-masing misi adalah sebagai berikut:
Misi 1
: Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Tujuan
:
Meningkatkan
kualitas
sumberdaya
manusia dan kelembagan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, dengan sasaran :
Meningkatnya kemampuan dan kapasitas SDM aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.
Misi 2
: Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai kinerja yang tinggi. Tujuan : Meningkatkan ketersediaan perangkat keras
dan
perangkat
lunak
dalam
pelayanan
informasi dan komunikasi, dengan sasaran :
Meningkatnya ketersediaan perangkat keras dan perangkat lunak IT serta sarana-prasarana
pendukung lainnya dalam pelayanan informasi dan komunikasi.
Meningkatnya
OPD
yang
memiliki
sarana
informasi dan komunikasi berbasis internet yang memadai. Misi 3
: Mendorong
terwujudnya
administrasi yang
dan
optimal
sistem
koordinasi
melalui
kinerja
pemerintahan
dukungan
teknologi
informasi dan komunikasi. Tujuan
:
Meningkatkan
fungsi
pelayanan
administrasi pemerintahan yang optimal dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, dengan sasaran :
Terselenggaranya
sistem
administrasi
pemerintah Kota Tangerang yang cepat, tepat, akurat dan maju.
Terwujudnya publikasi informasi advertorial pelayanan OPD kepada masyarakat pada media massa
Misi 4
: Mengembangkan dan mengelola database dan informasi daerah secara optimal untuk kota Tangerang yang informatif. Tujuan
:
informasi
Meningkatkan dalam
fungsi
database
penyebarluasan
dan
informasi
pembangunan daerah Kota Tangerang, dengan sasaran : a)
Terwujudnya sistem database yang informatif dan
akurat
bagi
kepentingan
stakeholder
dalam pembangunan; b) Terwujudnya pertukaran masyarakat.
kelancaran informasi
komunikasi pemerintah
dan dan
Misi 5
: Meningkatkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika manajemen
sebagai bidang
sentral
dalam
informatika
dan
komunikasi di Kota Tangerang. Tujuan : Meningkatkan pelaksanaan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan teknologi
informasi
dan
komunikasi,
dengan
sasaran :
Meningkatnya manajemen dan kinerja OPD dalam pengelolaan informasi dan komunikasi di Kota Tangerang.
Pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Komunikasi dan Informatika beserta indikator kinerjanya disajikan pada Tabel 4.1 berikut ini.
Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang No.
Tujuan
Sasaran
Indikator Sasaran
Kondisi Awal
Target Indikator Kinerja Sasaran 2014
2015
2016
2017
2018
Misi 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. 1
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Meningkatnya kemampuan dan kapasitas SDM aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.
Tingkat fasilitasi peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi (%)
41,18
52,94
64,71
76,47
88,24 100,00
Misi 2. Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai kinerja yang tinggi. 2
Meningkatkan ketersediaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pelayanan informasi dan komunikasi
Meningkatnya Tingkat pengembangan ketersediaan komunikasi, informasi, dan perangkat keras dan media massa (%) perangkat lunak IT serta sarana-prasarana pendukung lainnya dalam pelayanan informasi dan komunikasi Meningkatnya OPD yang memiliki sarana informasi dan
Tingkat ketersediaan sistem dan jaringan komunikasi dan informasi OPD (%)
17,24
100
34,48
100
51,72
100
68,97
100
86,21 100,00
100
Hal - 91
100
No.
Tujuan
Sasaran
Indikator Sasaran
Kondisi Awal
Target Indikator Kinerja Sasaran 2014
2015
2016
2017
2018
komunikasi berbasis internet secara memadai.
Misi 3. Mendorong terwujudnya sistem kinerja administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informasi dan komunikasi 3
4
Meningkatkan fungsi pelayanan administrasi pemerintahan yang optimal dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi
Terselenggaranya sistem administrasi pemerintah Kota Tangerang yang cepat, tepat, akurat dan maju
Tingkat Pelayanan Publik yang menggunakan media informasi berbasis Informasi Teknologi (%) Tingkat Integrasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
14,48
28,28
45,52
62,76
81,72
100,00
Misi 4 Mengembangkan dan mengelola database dan informasi daerah secara optimal untuk kota Tangerang yang informatif Meningkatkan fungsi database dan informasi dalam penyebarluasan informasi
Tersedianya sistem database yang informatif dan akurat bagi kepentingan stakeholder dalam
Tingkat Standarisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (%)
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
No.
Tujuan
pembangunan daerah kota Tangerang
Sasaran
Kondisi Awal
Target Indikator Kinerja Sasaran 2014
2015
2016
2017
2018
pembangunan Tersedianya kelancaran komunikasi dan pertukaran informasi pemerintah dan masyarakat
5
Indikator Sasaran
Tingkat Kerjasama Informasi dan Media Massa (%)
13,00
27,00
44,00
63,00
81,00
100,00
Misi 5. Meningkatkan peran Dinas Infokom sebagai sentral dalam manajemen bidang informasi dan komunikasi di Kota Tangerang Meningkatkan pelaksanaan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan teknologi informasi dan
Meningkatnya manajemen dan kinerja OPD dalam pengelolaan informasi dan komunikasi di Kota Tangerang.
Tingkat Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi Tersedianya berbagai jenis pelaporan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan dan keuangan OPD
11,24
25,84
42,70
61,80
80,90
100,00
100
100
100
100
100
100
No.
Tujuan
komunikasi
Sasaran
Indikator Sasaran
Kondisi Awal
Target Indikator Kinerja Sasaran 2014
2015
2016
2017
2018
Tersedianya aparatur OPD yang mampu mematuhi peraturan kepemerintahan daerah yang berlaku
100
100
100
100
100
100
Tersedianya aparatur OPD yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas
100
100
100
100
100
100
Tersedianya pelayanan terhadap pemenuhan saranaprasarana teknis dan keadministrasian perkantoran (peralatan dan perleng-kapan kerja/kantor)
100
100
100
100
100
100
Tersedianya Dokumen Perencanaan-Penganggaran, Pengendalian, dan EvaluasiPelaporan Pemb. Daerah yang disusun secara teknokratis (integratif, komprehensif, holistik), koordinatif, dan partisipatif, serta informatif
100
100
100
100
100
100
Tersedianya Data/Informasi Perencanaan Pemb. Daerah yang lengkap, valid,
100
100
100
100
100
100
No.
Tujuan
Sasaran
Indikator Sasaran
Kondisi Awal
Target Indikator Kinerja Sasaran 2014
2015
2016
2017
2018
terbaharui, terstandar, serta terpublikasi dalam jaringan internet yang mudah diakses oleh publik Terwujudnya peranserta/partisipasi kelompok masyarakat sebagai stakeholder dalam perencanaan pembangunan daerah
100
100
100
100
100
100
Tersedianya pemenuhan dan pengembangan kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran pemerintahan daerah yang layak dan memadai
100
100
100
100
100
100
4.3. Strategi dan kebijakan OPD 4.3.1. Strategi Untuk mewujudkan visi di atas, telah ditetapkan strategi yang akan ditempuh oleh Dinas Infromasi dan Komunikasi Kota Tangerang berdasarkan masing-masing misi, yaitu : Misi 1
: Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Dengan Strategi ; 1. Meningkatkan kualitas pegawai Dinas Komunikasi dan
Informatika
pembinaan,
Kota
pelatihan,
Tangerang
pengawasan
dan
melalui sistem
penilaian, dan sistem manajemen internal.
Misi 2
: Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai kinerja yang tinggi. Dengan Strategi; 1. Meningkatkan ketersediaan perangkat keras dan lunak IT melalui pengadaan barang dan jasa.
2. Mendorong penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi pada seluruh OPD untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan di masing-masing OPD.
Misi 3
: Mendorong
terwujudnya
sistem
kinerja
administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan Strategi; 1.
Meningkatkan Komunikasi
penerapan
dalam
sistem
teknologi
Informasi
pelayanan
dan
administrasi
Pemerintah Kota Tangerang melalui pengintegrasian Hal - 96
Sistem
Informasi
dan
Aplikasi
Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah.
2.
Meningkatkan koordinasi pemanfaatan teknologi informasi
dan
komunikasi
dalam
mendukung
koordinasi antar OPD Pemerintah kota Tangerang. Misi 4
: Mengembangkan dan mengelola database dan informasi
daerah
secara
optimal
untuk
kota
Tangerang yang informatif. Dengan Strategi; 1.
Mengembangkan sistem pengelolaan database yang bersifat
user
Standarisasi
friendly Sistem
dan
informatif
Informasi
dan
melalui Aplikasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 2.
Meningkatkan kualitas, variasi dan jangkauan media informasi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui kerjasama dengan media massa.
Misi 5
: Meningkatkan
peran
Dinas
Infokom
sebagai
sentral dalam manajemen bidang informasi dan komunikasi di Kota Tangerang. Dengan Strategi; 1.
Meningkatkan manajemen kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pengkajian dan penelitian bidang komunikasi dan informasi, penyediaan sarana dan
prasarana teknis
dan
keadministrasian, serta
penerapan disiplin aparatur.
4.3.2. Kebijakan Kebijakan yang ditempuh dalam mewujudkan visi Dinas Komunikasi dan Informatika berdasarkan masing-masing misi adalah sebagai berikut : Misi 1 : Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Dengan Kebijakan;
1. Peningkatan kapasitas SDM aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika.
Misi 2 : Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai kinerja yang tinggi. Dengan Kebijakan; 1. Pengadaan secara
perangkat
bertahap
keras
dengan
dan
urutan
perangkat
lunak
prioritas
sesuai
kebutuhan tuntutan kinerja. 2. Peningkatan
sistem
dan
jaringan
komunikasi
dan
informasi di seluruh OPD. Misi 3 : Mendorong terwujudnya sistem kinerja administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informasi dan komunikasi Dengan Kebijakan; 1. Peningkatan
pelayanan
menggunakan
Sistem
administrasi Informasi
pemerintahan dan
Aplikasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Misi 4 : Mengembangkan dan mengelola database dan informasi daerah secara optimal untuk kota Tangerang yang informatif Dengan Kebijakan; 1.
Pengembangan model pengelolaan database berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
2.
Peningkatan kerjasama dibidang informasi dan media massa berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Misi 5 : Meningkatkan peran Dinas Infokom sebagai sentral dalam manajemen bidang informasi dan komunikasi di Kota Tangerang Dengan Kebijakan; 1.
Peningkatan
pengkajian
dan
penelitian
bidang
komunikasi dan informasi, penyediaan sarana dan
prasarana
teknis
dan
keadministrasian,
serta
penerapan disiplin aparatur di Dinas Komunikasi dan Informatika. Keterkaitan antara visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dapat dilihat pada Tabel 4.2.
Tabel 4.2 Matriks Penjabaran Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Visi: “Pelopor Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang Maju Dalam Tata Laksana Pemerintahan dan Komunikasi Publik yang Baik”
No 1
Tujuan
Strategi
Kebijakan
Misi 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang handal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
2
Sasaran
Meningkatnya kemampuan dan kapasitas SDM aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.
Meningkatkan kualitas pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pembinaan, pelatihan, pengawasan dan sistem penilaian, dan sistem manajemen internal
Peningkatan kapasitas SDM aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika
Misi 2. Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai baik perangkat keras maupun lunak dalam mencapai kinerja yang tinggi. Meningkatkan ketersediaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam pelayanan informasi dan komunikasi
Meningkatnya ketersediaan perangkat keras dan perangkat lunak IT serta sarana-prasarana pendukung lainnya dalam pelayanan informasi dan komunikasi.
Meningkatkan ketersediaan perangkat keras dan lunak IT melalui pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak secara bertahap dengan urutan prioritas sesuai kebutuhan tuntutan kinerja.
Meningkatnya OPD yang memiliki sarana informasi dan komunikasi
Mendorong penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi pada seluruh OPD
Peningkatan sistem dan jaringan komunikasi dan informasi di
No
Tujuan
Sasaran berbasis internet secara memadai.
3
untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan di masing-masing OPD
Kebijakan seluruh OPD.
Misi 3. Mendorong terwujudnya sistem kinerja administrasi dan koordinasi pemerintahan yang optimal melalui dukungan teknologi informasi dan komunikasi Meningkatkan fungsi pelayanan administrasi pemerintahan yang optimal dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi
4
Strategi
Terselenggaranya sistem administrasi pemerintah Kota Tangerang yang cepat, tepat, akurat dan maju
Meningkatkan penerapan teknologi Informasi dan Komunikasi dalam sistem pelayanan administrasi Pemerintah Kota Tangerang melalui pengintegrasian Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan menggunakan Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Misi 4 Mengembangkan dan mengelola database dan informasi daerah secara optimal untuk kota Tangerang yang informatif Meningkatkan fungsi database dan informasi dalam penyebarluasan informasi pembangunan
Teredianya sistem database yang informatif dan akurat bagi kepentingan stakeholder dalam pembangunan
Mengembangkan sistem pengelolaan database yang bersifat user friendly dan informatif melalui Standarisasi Sistem Informasi dan Aplikasi
Pengembangan model pengelolaan database berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
No
Tujuan
Sasaran
daerah kota Tangerang
Kebijakan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tersedianya kelancaran komunikasi dan pertukaran informasi pemerintah daerah dengan masyarakat.
5
Strategi
Meningkatkan kualitas, variasi dan jangkauan media informasi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui kerjasama dengan media massa.
Peningkatan kerjasama dibidang informasi dan media massa berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Misi 5. Meningkatkan peran Dinas Infokom sebagai sentral dalam manajemen bidang informasi dan komunikasi di Kota Tangerang Meningkatkan pelaksanaan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi
Meningkatnya manajemen dan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan informasi dan komunikasi di Kota Tangerang.
Meningkatkan manajemen kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pengkajian dan penelitian bidang komunikasi dan informasi, penyediaan sarana dan prasarana teknis dan keadministrasian, serta penerapan disiplin aparatur
Peningkatan pengkajian dan penelitian bidang komunikasi dan informasi, penyediaan sarana dan prasarana teknis dan keadministrasian, serta penerapan disiplin aparatur di Dinas Komunikasi dan Informatika.
BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF
Rencana program dan kegiatan Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk periode 2014-2018 adalah sebagai berikut : 5.1. Urusan Wajib Komunikasi dan Informatika 5.1.1. Program
Fasilitasi
Peningkatan
SDM
Bidang
Komunikasi dan Informasi, dengan kegiatan : 1. Pembinaan bagi Pengguna Frekuensi Radio Komunikasi 2. Pelatihan penerapan dan pemanfaatan TIK 3. Pelatihan SPSE 4. Pembinaan
&
Pengembangan
Kelompok
Informasi
Masyarakat 5. Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Pemerintah Kota Tangerang 5.1.2. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa, dengan kegiatan : 1. Pengadaan akses internet 2. Pelayanan Penyebaran Informasi melalui Mobil Wawaran Keliling 3. Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan LAN-WAN 4. Operasional UPTD LPSE Kota Tangerang 5. Pengelolaan Website Terpadu Kota Tangerang 6. Pengelolaan Call Center Pemerintah Kota Tangerang 7. Integrasi Aplikasi dan Datase E-Goverment dan Layanan Publik 8. Standarisasi Data Center Pemerintah Kota Tangeran 9. Pengembangan Aplikasi Layanan Publik Hal - 76
10. Pemeliharaan Aplikasi eGovernment 11. Pengendalian Warung Internet di Kota Tangerang 12. Layanan radio telekomunikasi, radiogram, faximili dan PABX 13. Penyediaan Sarana Media Tatap Muka (Tele Conference) 14. Rehabilitasi Infrastruktur Jaringan LAN WAN 15. Operasional
Pelaksanaan
Standarisasi
LPSE
Kota
Tangerang
5.1.3.Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi. 16. Penyusunan
Raperwal
Penempatan
Tentang
dan
Penyelenggaraan,
Pengendalian
Perangkat
Telekomunikasi Microcell di Kota Tangerang 17.Penataan
dan
Pengendalian
Menara
Telekomunikasi
Bersama di Kota Tangerang 18.Penyusunan Regulasi TIK. 5.2. Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Adminstrasi Keuangan Daaerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan persandian 5.2.1. Program
Pelayanan
Administrasi
Perkantoran
(Program Rutin) 1. Pengadaan
sarana
dan
prasarana
pendukung
administrasi perkantoran. 2. Pengembangan
layanan
administrasi
perkantoran
berbasis teknologi informasi (LAN). 3. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor. 5.2.2. Program
Peningkatan
Pengembangan
Sistem
Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan (Program Rutin), dengan kegiatan :
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD 2. Penyusunan laporan keuangan semesteran 3. Penyusunan pelaporan prognosis realisasi anggaran 4. Penyusunan laporan keuangan akhir tahun 5. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik 6. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional 7. Penyediaan jasa kebersihan kantor 8. Penyediaan alat tulis kantor 9. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan 10. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik 11. Penyediaan Peralatan rumah tangga 12. Penyedian Bahan Bacaan dan Perundangan 13. Penyediaan Makanan dan Minuman 14. Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah
5.2.3. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (Program Rutin), dengan kegiatan : a. Pemeliharaan
rutin/berkala
kendaraan
dinas/operasional; b. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor 5.3. Urusan Wajib Perencanaan Pembangunan 5.3.1. Program Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan kegiatan : a. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD; b. Penyusunan perjanjian Kinerja (Jarkin); c. Penyusunan
Laporan
Kinerja
Instansi
Pemerintah
(LKIP); d. Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja;
e. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) OPD f. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan OPD g. Pengelolaan PPID OPD 5.3.2. Program Pengembangan Data/Informasi, dengan kegiatan : a. Penyusunan Profil Pelayanan OPD Secara rinci, Rencana Program dan Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran dan Pendanaan Indikatif Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk periode 20142018 dapat dilihat pada tabel 5.1.
BAB VI INDIKATOR KINERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAN YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD
Keberadaan indikator sangat penting baik dalam evaluasi kinerja pembangunan daerah. Indikator kinerja menjadi kunci dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja, yaitu sebagai ukuran untuk menilai ketercapaian kinerja pembangunan daerah. Dalam perencanaan pembangunan daerah, indikator menjadi ukuran keberhasilan visi dan misi, tujuan dan sasaran pembangunan, serta program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam dokumen perencanaan. Penyusunan indikator disusun dengan mengacu berbagai peraturan yang mengatur mengenai indikator kinerja daerah, diantaranya Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKK-LPPD), Indikator Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Otonomi Daerah (EKPOD). Dalam Renstra ini, indikator kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tahun 2014-2018 yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018 adalah indikator kinerja yang secara langsung menunjukkan kinerja yang akan dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018. Target indikator kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018 ini akan diukur dalam evaluasi kinerja pembangunan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang. Pencapaian kinerja indikator yang termuat juga akan menjadi bahan dalam pelaporan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika selama lima tahun, sehingga perlu dipedomani oleh seluruh aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.
Rincian indikator kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018 adalah sebagai berikut:
TABEL RENCANA PROGRAM PELAYANAN SKPD DAN INDIKATOR KINERJA BESERTA PERKIRAAN/TARGET CAPAIANNYA TAHUN 2014-2018
INDIKATOR OUTCOME (SASARAN DAN PROGRAM)
SASARAN (MISI) KOTA / URUSAN / PROGRAM / PEMB. DAERAH
KODE
URAIAN 1 25
17
1.1.4.3
1 20
1 20
1
BASELIN E DATA S.D. TH 2013
SAT .
PEMBILANG
PENYEBUT
PERKIRAAN RENCANA/TARGET KINERJA PROGRAM PEMB. DAERAH
LO KA SI
SKPD
TAHUN 2014
TAHUN 2015
TAHUN 2016
TAHUN 2017
TAHUN 2018
S.D. TH 2018
TAH UN 2019
9,09%
31,82%
54,55%
77,27%
100,00%
100,00 %
122,7 3%
Kot a Ta ng era ng
Disinfokom
PENGAL I
Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
1 .
Tingkat pemahaman SDM bidang komunikasi dan informas
(%)
Banyaknya kegiatan peningkatan pemahaman SDM yang dilaksanakan
Banyaknya kegiatan peningkatan pemahaman SDM yang seharusnya dilaksanakan
100%
100,00%
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan Sistem Manajemen dan Administrasi Keuangan dan Aset Daerah secara Transparan dan Akuntabel
1 .
Tingkat ketersediaan pelaporan kinerja dan keuangan SKPD
(%)
Banyaknya laporan kinerja dan keuangan SKPD yang tersedia
Banyaknya dokumen dan sistem pengelolaan anggaran, belanja dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tersedia
100%
0,00%
20,00%
40,00%
60,00%
80,00%
100,00%
100,00 %
120,0 0%
Ko ta Ta ng era ng
Semua SKPD
1 .
Tingkat ketersediaan pelaporan kinerja dan keuangan SKPD
(%)
Banyaknya laporan kinerja dan keuangan SKPD yang tersedia
Banyaknya dokumen dan sistem pengelolaan anggaran, belanja dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tersedia
100%
100,00%
20,00%
40,00%
60,00%
80,00%
100,00%
100,00 %
120,0 0%
Kot a Ta ng era ng
Semua SKPD
Urusan OtDa, RintahUm, AdminKeuDa, RangkatDa, Kepeg. dan Sandi 06
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan (Program Rutin) Urusan Wajib
Hal - 76
1 20
Urusan OtDa, RintahUm, AdminKeuDa, RangkatDa, Kepeg. dan Sandi
INDIKATOR OUTCOME (SASARAN DAN PROGRAM)
KODE
1.1.7.6
SASARAN (MISI) KOTA / URUSAN / PROGRAM / PEMB. DAERAH
Terwujudnya Aparatur Pemerintahan Daerah yang Cerdas, Bermoral, Inovatif, dan Profesional
URAIAN
SAT .
PEMBILANG
PENYEBUT
PERKIRAAN RENCANA/TARGET KINERJA PROGRAM PEMB. DAERAH
PENGA LI
BASELI NE DATA S.D. TH 2013
TAHUN 2014
TAHUN 2015
TAHUN 2016
TAHUN 2017
TAHUN 2018
S.D. TH 2018
T A H U N 2 0 1 9
LOK ASI
SKPD
1 .
Tingkat kedisiplinan aparatur pemerintah daerah
(%) per tah un
Banyaknya aparatur pemerintah daerah yang sanggup mematuhi peraturan yang berlaku
Banyaknya aparatur pemerintah daerah
100%
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00 %
100,00%
100,00 %
100,00 %
1 0 0, 0 0 %
Kota Tang erang
Semua SKPD
2 .
Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana-prasarana pendukung kedisiplinan aparatur pemerintah daerah
(%) per tah un
Banyaknya peralatan dan perlengkapan terkait kedisiplinan aparatur yang tersedia
Banyaknya peralatan dan perlengkapan terkait kedisiplinan aparatur yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00 %
100,00%
100,00 %
100,00 %
1 0 0, 0 0 %
Kota Tang erang
Semua SKPD
6 .
Tingkat Kapasitas Sumberdaya Aparatur pemerintah daerah
(%) per tah un
Banyaknya aparatur pemerintah daerah yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis/operasional terkait dengan tugasnya
Banyaknya aparatur pemerintah daerah yang seharusnya mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis/operasional terkait dengan tugasnya
100%
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00 %
100,00%
100,00 %
100,00 %
1 0 0, 0 0 %
BASELI NE DATA S.D. TH 2013
PERKIRAAN RENCANA/TARGET KINERJA PROGRAM PEMB. DAERAH
Kota Tang erang
Semua SKPD
INDIKATOR OUTCOME (SASARAN DAN PROGRAM)
KODE
SASARAN (MISI) KOTA / URUSAN / PROGRAM / PEMB. DAERAH URAIAN
1
Urusan Wajib
1 2 0
Urusan OtDa, RintahUm, AdminKeuDa, RangkatDa, Kepeg. dan Sandi
1 2
03
Program Peningkatan
1
Tingkat kedisiplinan
SAT.
(%) per
PEMBILANG
Banyaknya aparatur pemerintah daerah
PENYEBUT
PENGALI
Banyaknya aparatur
100%
100,00%
LOK ASI
TAH UN 2014
TAHUN 2015
TAHUN 2016
TAHUN 2017
TAHU N 2018
S.D. TH 2018
TAHUN 2019
100,
100,00
100,00%
100,00%
100,00
100,00%
100,00%
Kota Tang
SKPD
Semua SKPD
0
1 2 0
Disiplin Aparatur (Program Rutin)
05
Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur (Program Rutin)
.
aparatur pemerintah daerah
tahun
yang sanggup mematuhi peraturan yang berlaku
pemerintah daerah
1 .
1 .
00%
%
Tingkat ketersediaan dan kelengkapan sarana-prasarana pendukung kedisiplinan aparatur pemerintah daerah
(%) per tahun
Banyaknya peralatan dan perlengkapan terkait kedisiplinan aparatur yang tersedia
Banyaknya peralatan dan perlengkapan terkait kedisiplinan aparatur yang seharusnya tersedia
100%
Tingkat Kapasitas Sumberdaya Aparatur pemerintah daerah
(%) per tahun
Banyaknya aparatur pemerintah daerah yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis/operasional terkait dengan
Banyaknya aparatur pemerintah daerah yang seharusnya mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis/operasional terkait dengan tugasnya
%
erang
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
100%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
tugasnya 1.1.8.6
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan pemenuhan peralatan dan perlengkapan keadministrasia n perkantoran
1.
Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran yang tersedia
Banyaknya pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran yang seharusnya tersedia
100%
100%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
2.
Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran yang tersedia
Banyaknya pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
1
Urusan Wajib
1 2 0
Urusan OtDa, RintahUm, AdminKeuDa, RangkatDa, Kepeg. dan Sandi
1 2 0
01
1.1.13.6
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran (Program Rutin)
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi Daerah
1.
Tingkat ketersediaan pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran yang tersedia
Banyaknya pelayanan barang pendukung administrasi perkantoran yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
2.
Tingkat ketersediaan pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran yang tersedia
Banyaknya pelayanan jasa pendukung administrasi perkantoran yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
1.
Tingkat ketersediaan sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD
(%) per tahun
Banyaknya sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD yang tersedia
Banyaknya sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD yang seharusnya tersedia
100,00%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Diskominfo
2.
Tingkat Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi
(%)
Banyaknya Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi yang dilakukan
Banyaknya Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi yang seharusnya dilakukan
100%
11,24%
25,8 4%
42,70 %
61,80%
80,90%
100,00 %
100,00%
119,10%
Kota Tang erang
Diskominfo
1 1
3.
Tingkat Kerjasama Informasi dan Media Massa
(%)
Banyaknya kerjasama informasi dan media massa yang dilakukan
Banyaknya kerjasama informasi dan media massa yang seharusnya dilakukan
100%
12,75%
27,4 5%
44,12 %
62,75%
81,37%
100,00 %
100%
119%
Kota Tang erang
Diskominfo
1.
Tingkat pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa
(%)
Banyaknya pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa yang dilakukan
Banyaknya pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa yang seharusnya dilakukan
100%
17,24%
34,4 8%
51,72 %
68,97%
86,21%
100,00 %
100,00%
117,24%
Kota Tang erang
Diskominfo
2.
Tingkat ketersediaan sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD
(%) per tahun
Banyaknya sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD yang tersedia
Banyaknya sistem dan jaringan komunikasi dan informasi SKPD yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Diskominfo
Urusan Wajib 2.
1 25
Urusan Komunikasi dan Informatika
15
Program Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
1 25
16
Program Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi
1.
Tingkat Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi
(%)
Banyaknya Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi yang dilakukan
Banyaknya Pengkajian dan Penelitian Bidang Komunikasi dan Informasi yang seharusnya dilakukan
100%
11,24%
25,8 4%
42,70 %
61,80%
80,90%
100,00 %
100,00%
119,10%
Kota Tang erang
Diskominfo
1 25
17
Program Fasilitasi
1.
Tingkat fasilitasi peningkatan
(%)
Banyaknya Aparatur yang dibina Bidang
Banyaknya Aparatur di Bidang pelayanan
100%
41,18%
52,9
64,71
76,47%
88,24%
100,00
100,00%
111,76%
Kota Tang
Diskominfo
Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi 1 25
1.2.1.2
18
Program Kerjasama Informasi dan Media Massa
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan pelayanan publik dan pelayanan aparatur pemerintahan daerah secara profesional, cepat, tepat, dan akurat, dengan berbasis pada teknologi informasi yang efektif dan efisien
SDM Bidang Komunikasi dan Informasi
pelayanan publik berbasis pada teknologi
publik
4%
%
%
erang
12,75%
27,4 5%
44,12 %
62,75%
81,37%
100,00 %
100,00%
118,63%
Kota Tang erang
Diskominfo
1.
Tingkat Kerjasama Informasi dan Media Massa
(%)
Banyaknya kerjasama informasi dan media massa yang dilakukan
Banyaknya kerjasama informasi dan media massa yang seharusnya dilakukan
100%
2.
Tingkat publikasi advertorial informasi pelayanan SKPD pada media massa
(%)
Frekuensi publikasi advertorial informasi pelayanan SKPD pada media massa yang dilakukan
Frekuensi publikasi advertorial informasi pelayanan SKPD pada media massa yang seharusnya dilakukan
100,00%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100,00%
Kota Tang erang
Semua SKPD
1.
Tingkat Pelayanan Publik yang menggunakan media informasi berbasis Informasi Teknologi
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan kepada publik/masy. yang sudah menggunakan media informasi berbasis Informasi teknologi
Banyaknya pelayanan kepada publik/masyarakat
100,00%
100,00%
100, 00%
100,00 %
100,00%
100,00%
100,00 %
100,00%
100%
Kota Tang erang
Diskominfo
1
Urusan Wajib
1 2
Urusan Komunikasi dan
5 1 2 5
Informatika 15
1.2.2.2
1
Program Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan sistem informasi dan aplikasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang terintegrasi, terstandarisasi, serta memadai (berkemampuan/ berkapasitas tinggi, cepat, mudah diakses, praktis, dan aman)
Urusan Wajib
1 .
Tingkat Pelayanan Publik yang menggunakan media informasi berbasis Informasi Teknologi
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan kepada publik/masy. yang sudah menggunakan media informasi berbasis Informasi teknologi
Banyaknya pelayanan kepada publik/masyarakat
100%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100 ,00 %
100,00%
K D o i t s a k o T m a i n n g f e o r a n g
1.
Tingkat Integrasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelengg araan Pemerintah Daerah
(%)
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggar aan pemerintahan daerah yang sudah diintegrasikan
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tersedia
100%
14,48%
28,28%
45,52%
62,76%
81,72%
100,69%
100,69%
119, 66%
Kota Tangera ng
D i s k o m i n f o
2.
Tingkat Standarisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelengg araan Pemerintah Daerah
(%) per tahun
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggar aan pemerintahan daerah yang sudah distandarisasi
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tersedia
100%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100, 00%
Kota Tangera ng
D i s k o m i n f o
1 2 5 1 2 5
Urusan Komunikasi dan Informatika 15
Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa
4.
1 .
Tingkat Integrasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraa n Pemerintah Daerah
(%)
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah diintegrasikan
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tersedia
100%
14,48%
28,28%
45,52%
62,76%
81,72%
100,69%
100 ,69 %
119,66%
K D o i t s a k o T m a i n n g f e o r a n g
1 .
Tingkat Standarisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Penyelenggaraa n Pemerintah Daerah
(%) per tahun
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah distandarisasi
Banyaknya Aplikasi Sistem Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tersedia
100%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100 ,00 %
100,00%
K D o i t s a k o T m a i n n g f e o r a n g
Tingkat ketersediaa n dokumen utama perencanaa npenganggar an dan
(%)
Banyaknya dokumen utama perencanaanpenganggaran dan evaluasipelaporan pelaksanaan
Banyaknya dokumen utama perencanaanpenganggaran dan evaluasi-pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah yang tersedia
100%
21,27%
21,27%
40,39%
59,51%
78,63%
100,00%
100,00%
121, 27%
Kota Tangera ng
B a p p e d a d
evaluasipelaporan pelaksanaan pembangun an daerah yang didukung kajian teknokratis serta dipublikasik an 6.
1
Urusan Wajib
1 0 6
Urusan Perencanaan Pembangunan
1 0 6
15
Program Pengembangan Data/Informasi
Tingkat peranserta/p artisipasi kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentingan pembangun an daerah
1 .
pembangunan daerah yang didukung berbagai kajian teknokratis serta dipublikasikan
(%) per tahun
Tingkat ketersediaan dan kelengkapan data/informasi perencanaan pembangunan daerah
Banyaknya kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentingan pemb. daerah yang terlibat dalam perenc. pemb. Daerah
(%)
a n S e m u a S K P D Banyaknya kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentinganpemb. Daerah
Banyaknya jenis/elemen data/informasi perencanaan pemb. Daerah yang lengkap dan tersedia
100%
Banyaknya jenis/elemen data/informasi perencanaan pemb. Daerah yang lengkap dan seharusnya tersedia
100,00%
100%
100,00%
50,00%
100,00%
60,00%
100,00%
70,00%
100,00%
80,00%
100,00%
90,00%
100,00%
100,00%
100, 00%
100 ,00 %
Kota Tangera ng
100,00%
K o t a T a n g e r a
S e m u a S K P D
B a p p e d a d a n
n g
S e m u a S K P D
1 0 6
21
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
1 .
Tingkat ketersediaan dokumen utama perencanaan dan penganggaran pemb. daerah
(%)
Banyaknya dokumen utama perencanaan dan penganggaran pemb. daerah yang tersedia
Banyaknya dokumen utama perencanaan dan penganggaran pemb. daerah yang seharusnya tersedia
100%
22,27%
22,27%
41,70%
61,14%
80,57%
100,00%
100 ,00 %
122,27%
K o t a T a n g e r a n g
B a p p e d a d a n S e m u a S K P D
2 .
Tingkat ketersediaan dokumen utama pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan
(%)
Banyaknya dokumen pengendalian, serta Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan keg. pemb. Daerah yang
Banyaknya dokumen pengendalian, serta Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan keg. pemb. Daerah yang seharusnya tersedia
100%
18,15%
18,15%
36,29%
54,44%
72,58%
100,00%
100 ,00 %
118,15%
K o t a T a
B a p p e d a
keg. pemb. Daerah
tersedia
n g e r a n g
d a n S e m u a S K P D
5 .
4.1.7.7
Terwujudnya pemantapan dan pengembangan terhadap pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran pemerintahan daerah yang layak dan
1.
Tingkat peranserta/parti sipasi kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentingan pembangunan daerah
Tingkat ketersediaa n sarana dan prasarana aparatur yang memadai
(%) per tahun
(%) per tahun
Banyaknya kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentingan pemb. daerah yang terlibat dalam perenc. pemb. Daerah
Banyaknya sarana dan prasarana aparatur pemerintahan daerah yang tersedia
Banyaknya kelompok masyarakat sebagai pemangku kepentinganpemb. Daerah
Banyaknya sarana dan prasarana aparatur pemerintahan daerah yang seharusnya tersedia
100%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100 ,00 %
100,00%
K o t a T a n g e r a n g
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100, 00%
Kota Tangera ng
S e m u a S K P D
S e m u a S K P D
memadai
1
Urusan Wajib
1 2 0
Urusan OtDa, RintahUm, AdminKeuDa, RangkatDa, Kepeg. dan Sandi
1 2 0
02
2.
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (Program Rutin)
Tingkat ketersediaa n pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur
1 .
2 .
(%) per tahun
Tingkat ketersediaan sarana dan prasarana aparatur yang memadai
Tingkat ketersediaan pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur
Banyaknya pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur yang tersedia
(%) per tahun
(%) per tahun
Banyaknya pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur yang seharusnya tersedia
Banyaknya sarana dan prasarana aparatur pemerintahan daerah yang tersedia
Banyaknya pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur yang tersedia
100,00%
Banyaknya sarana dan prasarana aparatur pemerintahan daerah yang seharusnya tersedia
Banyaknya pelayanan jasa rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur yang seharusnya tersedia
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100,00%
100,00%
100,0%
100, 00%
100 ,00 %
100 ,0%
Kota Tangera ng
S e m u a S K P D
1 Kota 0 Tangeran 0 g , 0 0 %
S e m u a
1 Kota 0 Tangeran 0 g , 0 %
S e m u a
S K P D
S K P D
BAB VII PENUTUP
Rencana
Strategis
(Renstra)
Dinas
Komunikasi
dan
Informatika Kota Tangerang tahun 2014-2018 dimaksudkan untuk memberi arah dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika untuk kurun waktu lima tahun. Renstra ini disusun dengan mendasarkan pada tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi kebijakan, program dan kegiatan jangka menengah Dinas Komunikasi dan Informatika yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2014–2018. Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2014–2018 dalam pelaksanaannya agar dapat berjalan dengan memerlukan dukungan dari seluruh komponen di OPD. Oleh karena itu Sekretariat, Bidang, UPT dan jabatan fungsional pada Dinas Komunikasi dan Informatika agar mendukung pencapaian apa yang telah ditargetkan, dan melaksanakan program dan kegiatan yang tercantum dalam Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika dengan sebaik-baiknya. Diharapkan seluruh aparatur di Sekretariat, bidang,
dan
jabatan fungsional dapat menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Renstra ini dapat tercapai. Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2014–2018 akan dijabarkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan. Untuk menjaga
konsistensi
dan
keselarasan
kebijakan,
program
dan
kegiatan, maka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun wajib berpedoman pada Renstra Tahun 2014–2018. Selanjutnya
dalam
rangka
meningkatkan
efektivitas
dan
efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta memastikan pencapaian target-target Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2014–2018, maka perlu dilakukan pengendalian Hal - 76
dan evaluasi terhadap kebijakan, pelaksanaan dan hasil program dan kegiatan Renstra secara berkala. Kemudian, apabila terjadi perubahan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan atau perubahan kebijakan Kota Tangerang, maka dapat dilakukan perubahan Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2014–2018 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa Rencana Strategis (Renstra) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tahun 2014–2018 adalah sesuai dengan masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota
Tangerang
yaitu
tahun
2014–2018
dan
berpedoman pada RPJPD Kota Tangerang Tahun 2005 - 2025.
juga