80 RANCANGAN PROGRAM PENGUATAN KELEMBAGAAN MUSHOLLA KHOIRUS SUBBAN
Latar Belakang Program
Musholla sebagai pusat ibadah bagi jamaah musholla selain berfungsi sebagai tempat menjalankan ibadah juga merupakan tempat konsolidasi bagi jamaah untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya baik yang bersifat sosial maupun ekonomi. Musholla sebagai sebuah kelembagaan mempunyai kapasitas yang dapat menentukan keberhasilan musholla tersebut. Oleh karena itu diharapkan kapasitas musholla mempunyai kualitas yang baik (kapasitas yang kuat). Kapasitas musholla dan kesejahteraan jamaah berkaitan erat. Hal tersebut dikarenakan fungsi musholla yang berhubungan dengan kesejahteraan jamaah. Berdasarkan hasil wawancara dan FGD tampak beberapa kelemahan pada kapasitas Musholla Khoirus Subban, oleh sebab itu perlu dirancang program penguatan kapasitas kelembagaan musholla ini. Program tersebut juga mempertimbangkan kekuatan yang ada pada kapasitas kelembagaan Musholla Khoirus Subban, sehingga diharapkan program tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kapasitas kelembagaan musholla berkaitan dengan kesejahteraan jamaah, oleh karena itu rancangan program penguatan musholla tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah. Berdasarkan hasil analisa, kelemahan yang menghalangi Musholla Khoirus Subban untuk melakukan program peningkatan kesejahteraan adalah kurangnya pengetahuan jamaah dan pengurus tentang fungsi musholla secara komprehensif yang berimbas pada kurangnya kemampuan jamaah dan pengurus untuk berorganisasi dalam wadah musholla dalam rangka peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, tujuan program tersebut adalah untuk menguatkan kapasitas musholla secara umum dan melatih kemampuan untuk berorganisasi secara khusus.
81 Tujuan Program
Kapasitas musholla terdiri dari faktor kepemimpinan, proses perencanaan program, alokasi sumber daya, dan hubungan dengan pihak luar. Faktor-faktor tersebut sebelumnya telah dianalisa terlebih dahulu sebagaimana dipaparkan dalam bab sebelumnya. Analisa tersebut menunjukkan kekuatan , kelemahan, ancaman, dan peluang yang dimiliki Musholla Khoirus Subban. Berdasarkan analisa kapasitas Musholla Khoirus Subban dapat diketahui bahwa kekurangan dari
kapasitas Musholla Khoirus Subban meliputi alokasi sumberdaya,
pelaksanaan program, dan hubungan dengan pihak luar, sedangkan kekuatannya meliputi kepemimpinan dan proses perencanaan program. Alokasi sumberdaya dirasakan oleh jamaah belum optimal, manfaat yang benar-benar dirasakan oleh jamaah hanya dari segi fisik berupa musholla dan tempat wudu yang bagus, dan pengajian yang bersifat seremonial (peringatan hari besar Islam), sedangkan pengajian rutin dirasakan kurang optimal, pembinaan dirasakan masih kurang, serta belum menyentuh aspek sosial dan ekonomi. Pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan rutin masih kurang partisipasi dari jamaah, dan kerjasama terhadap pihak luar yang kurang dibangun . Pengetahuan dan pemahaman jamaah tentang fungsi musholla pun masih sangat kurang, sehingga perlu dilakukan transfer nilai, namun transfer tersebut tidak dapat dilakukan apabila jamaah tidak dapat
berkumpul secara rutin sebagaimana dalam
kasus sholat berjamaah dan pengajian rutin. Karakteristik jamaah maupun pengurus sangat mempengaruhi kekuatan dan kelemahan kapasitas musholla tersebut. Berdasarkan hasil FGD ke dua, kelemahan utama dari jamaah dan pengurus adalah kurangnya pengetahuan mereka tentang fungsi musholla secara lebih komprehensif. Hal tersebut dibuktikan oleh pernyataan salah satu pengurus musholla (Pak Nn, 47 th) sebagai berikut : Setelah mendengar penjelasan mas, kami setuju. Hanya saja untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif (menghasilkan pemasukan-pen) kan tidak lazim dilakukan. Lagipula siapa yang mau mengelolanya?Terus terang saja kami tidak tahu bagaimana mengelola musholla dalam kegiatan-kegiatan produktif tersebut. Selama ini kegiatan kami ya begini-begini saja. Anggapan penghasilan
tidak
lazim
apabila
musholla
melaksanakan
kegiatan
peningkatan
tersebut menyebabkan sebagian kegiatan selama ini hanya bersifat
seremonial. Kelemahan pada jamaah dan pengurus musholla tersebut ditambah dengan
82 ketidakmampuan mereka dalam menciptakan program pembangunan. Oleh karena itu dibutuhkan transfer pengetahuan tentang fungsi musholla, namun transfer tersebut tidak dapat dilakukan tanpa kumpulnya jamaah musholla. Jadi program maupun kegiatan yang direncanakan disesuaikan dengan keinginan jamaah agar mereka mau berkumpul secara rutin. Kelemahan-kelemahan dan kekuatan tersebut harus dikelola untuk kepentingan jamaah, kelemahan-kelemahan diperkuat, sedangkan kekuatan yang ada dimanfaatkan. Rancangan program yang disusun atas aspirasi dari jamaah Musholla Khoirus Subban ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dari kelembagaan Musholla Khoirus Subban yang lemah tersebut. Kapasitas kelembagaan musholla yang kuat diharapkan dapat dipertahankan untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah.
Manfaat Program
Program yang direncanakan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan pada Musholla Khoirus Subban. Perubahan-perubahan tersebut meliputi bertambahnya kekuatan Musholla Khoirus Subban dan terjalinnya kerjasama serta dukungan dari pihak luar. Dampak yang diharapkan dapat dirasakan oleh jamaah adalah bertambahnya manfaat Musholla Khoirus Subban dalam hal meningkatkan kesejahteraan jamaah yang didahului dengan partisipasi jamaah untuk berkumpul secara rutin di musholla.
Hasil yang Diharapkan
Penguatan kapasitas kelembagaan Musholla Khoirus Subban dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan faktor eksternal yaitu fasilitas, kualitas pengurus, dukungan jamaah, kegiatan musholla, dan dukungan serta kerjasama pihak luar. Program penguatan kapasitas musholla diharapkan dapat menambah dukungan terhadap
kekuatan dan kesempatan serta mengatasi kelemahan dan ancaman,
tersebut sehingga fasilitas musholla menjadi semakin lengkap, kualitas pengurus meningkat, dukungan jamaah meningkat, kegiatan musholla semakin komprehensif, dan meningkatnya dukungan dari pihak luar.
83 Alat Pencapaian Untuk mencapai tujuan, manfaat dan hasil yang diharapkan tersebut, maka direncanakan program Peningkatan Kemampuan Berorganisasi Musholla Khoirus Subban. Kerangka logis untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
Tabel 9. KERANGKA KERJA LOGIS PROGRAM PENINGKATAN KEMAMPUAN BERORGANISASI MUSHOLLA KHOIRUS SUBBAN Tujuan Akhir Menguatnya kapasitas musholla Manfaat 1. Meningkatnya kekuatan dan mengatasi kelemahan musholla 2. Meningkatnya dukungan dari luar & mengatasi ancaman dari luar musholla Hasil 1.
Meningkatnya kekuatan dan mengatasi kelemahan musholla
1.1. 1.2. 1.3. 1.4.
Meningkatnya Fasilitas Meningkatnya kualitas Pengurus Meningkatnya dukungan Jamaah Kegiatan semakin komprehensif
2.
Meningkatnya dukungan dari luar & mengatasi ancaman dari luar musholla
2.1. Kerjasama & dukungan dari luar meningkat
Indikator Kinerja
Alat Verifikasi
Kepemimpinan , proses perencanaan program, pelaksanaan program, alokasi sumber daya, hubungan dengan pihak luar menguat
FGD
Indikator Kinerja Masyarakat merasakan semakin meningkat
manfaat
Kelembagaan musholla Alat Verifikasi
musholla
FGD
Indikator Kinerja
Sasaran
Sasaran Kelembagaan musholla
Alat Verifikasi
Sasaran
Fasilitas semakin lengkap, pengurus semakin lengkap dan aktif , partisipasi jamaah meningkat, kegiatan-kegiatan mengarah pada kesejahteraan
FGD
Kelembagaan musholla
Terbangunnya kerjasama, terciptanya terhadap kebijakan pemerintah
FGD
Pemerintah,LSM,Parpol, musholla lain
akses
85
Alat Pencapaian
Indikator Kinerja
Alat Verifikasi
Sasaran
1. Meningkatnya kekuatan dan mengatasi kelemahan musholla 1.1. Meningkatnya Fasilitas 1.1.1. Realisasi rehab tempat wudu
Tempat wudu lebih baik
FGD
Fisik Musholla
Kegiatan lebih terkoordinir, lebih profesional, dan dapat meningkatkan kesejahteraan
FGD
Pengurus musholla
Bertambahnya berpartisipasi
FGD
Jamaah
Bertambahnya kegiatan-kegiatan kesejahteraan
FGD
Pengurus & jamaah
Bertambahnya mitra kerja
FGD
Pengurus & jamaah
1.2. Meningkatnya kualitas Pengurus 1.2.1. Meningkatkan koordinasi 1.2.2. Pendampingan 1.3. Meningkatnya dukungan Jamaah 1.3.1. Keteladanan
jumlah
jamaah
yang
1.4. Kegiatan semakin komprehensif 1.4.1. Penambahan program dan kegiatan 1.4.2. Pendampingan 2. Meningkatnya dukungan dari luar & mengatasi ancaman dari luar musholla 2.1. Kerjasama dan dukungan meningkat 2.1.1. membangun jejaring 2.1.2. pendampingan
Rincian alat pencapaian dari program peningkatan kemampuan berorganisasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Realisasi Rehab Tempat Wudu Kegiatan rehab tempat wudu telah diprogramkan sebelumnya bersamaan dengan pemrograman rehab musholla, namun kegiatan tersebut tertunda karena masalah dana. Turunnya dana proposal dari Bupati Pemalang senilai satu setengah juta rupiah memberikan inisiatif untuk kembali melanjutkan program rehab tempat wudu tersebut. Meskipun menurut jamaah fasilitas tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap partisipasi mereka, namun dengan kondisi fisik dan fasilitas perlu diperhatikan pula, apalagi dengan adanya bantuan tersebut. Rehab tempat wudu tersebut dilakukan untuk memperkuat modal fisik Musholla Khoirus Subban. Sarana dan prasarana yang lebih baik diharapkan menambah kenyamanan bagi jamaah yang melaksanakan kegiatan di musholla tersebut. Pelaksanaan rehab tempat wudu direncanakan pada hari Kamis, 13 Juli 2006 selama 7 hari. Pembongkaran tempat wudu akan dilakukan oleh jamaah, sedang pembangunan tempat wudu dilakukan oleh dua orang tukang batu yang diupah , sedangkan jamaah bertugas membantu keduanya dan menyediakan konsumsi. Dana rehab tempat wudu tersebut berasal dari bantuan bupati, wakaf, dan hasil donatur tetap. Kepanitiaan rehab tempat wudu dijadikan satu dengan kepanitiaan rehab Musholla Khoirus Subban sehingga tidak perlu dibentuk kepanitiaan baru. Rencana denah tempat wudu dirancang bersama oleh jamaah. Tempat wudu direncanakan direhab secara total. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan rehab musholla yang telah dilaksanakan sebelumnya.
2. Meningkatkan Koordinasi Sebagai upaya untuk melancarkan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan, maka koordinasi internal pengurus dan antar jamaah semakin ditingkatkan. Koordinasi juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam melaksanakan progam dan kegiatan yang telah direncanakan. Koordinasi tersebut tidak dilaksanakan semata-mata melalui sebuah
87 forum rapat, namun koordinasi merupakan upaya check and recheck sehingga diharapkan program dapat berjalan sesuai dengan harapan. Koordinasi dilaksanakan secara tidak
terstruktur. Melalui obrolan santai
koordinasi dilakukan. Hal tersebut dilakukan karena untuk melakukan rapat yang cukup sering dikhawatirkan akan membuat jamaah jenuh. Koordinasi juga dilakukan sewaktu-waktu apabila para pengurus bertemu seperti setelah sholat berjamaah, tahlilan, maupun berkunjung ke rumah.
3. Pendampingan Program pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengurus, membuat kegiatan yang semakin komprehensif, dan menjalin kerjasama dengan pihak luar. Hal tersebut dibutuhkan oleh pengurus sesuai dengan keinginan pengurus sendiri yang merasa belum mampu dan belum berpengalaman untuk melaksanakan kerjasama. Di samping itu tidak lazimnya musholla sebagai kelembagaan yang berfungsi dalam bidang kesejahteraan menyebabkan pengurus membutuhkan pendampingan dalam membuat program dan melaksanakannya. Pendampingan direncanakan dilakukan oleh fasilitator (penulis) yang selanjutnya akan menghubungkan pengurus musholla dengan lembaga sosial yang bergerak di bidang sosial dan dakwah. Program pendampingan akan dilaksanakan melalui pemberian contoh proposal
kerjasama, pendampingan dalam kegiatan
kesejahteraan, dan pemberian penjelasan-penjelasan tentang fungsi musholla yang ideal. Beberapa kegiatan kesejahteraan telah direncanakan dan akan dipaparkan dalam poin berikutnya (poin 5). Program pendampingan tersebut direncanakan akan dirapatkan untuk pelaksanaannya sekitar bulan Oktober 2006, hal ini mengingat kesibukan musholla dalam rehab tempat wudhu, Isro’Mi’roj, Nisfu Sya’ban, Ramadhan, Halal bi Halal dan Khaul Kyai Bizi yang berlangsung dari bulan Juli 2006 sampai dengan bulan Oktober 2006.
4. Keteladanan Keteladanan merupakan hal yang sangat diperlukan oleh para jamaah. Hal tersebut merupakan motivasi bagi jamaah untuk berperan aktif dalam kegiatan musholla, sehingga diharapkan jamaah akan mengalami peningkatan kesejahteraan baik berupa pengetahuan agama maupun keuntungan ekonomis. Program
88 keteladanan yang direncanakan dilaksanakan mulai bulan Juli 2006 ini menekankan kepada pengurus agar dapat memberi contoh dalam melaksanakan sholat berjamaah di musholla dan mengikuti pengajian rutin, diharapkan dalam tindakan sehari-hari pun dapat dijadikan contoh oleh jamaah lainnya. Artinya, dalam kegiatan rutin berupa sholat berjamaah dan pengajian rutin harus dihadiri oleh pengurus, sehingga jamaah dapat mencontohnya. Kegiatan yang bersifat insidental tidak terlalu ditekankan karena telah diikuti oleh banyak jamaah.
5. Penambahan Program dan Kegiatan Penambahan program yang dimaksud adalah menambah kualitas programprogram yang telah ada dan menambah kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kesejahteraan jamaah secara lebih luas. Beberapa penambahan program
dan
kegiatan yang direncanakan adalah sebagai berikut : a. Meningkatkan kualitas pengajian Upaya meningkatkan kualitas pengajian dalam hal
ini adalah dengan cara
menampilkan penceramah yang berkualitas lebih baik. Penceramah tersebut bisa berasal dari luar Desa Banjaran maupun dari dalam Desa Banjaran sendiri. Sebagai realisasi awal peningkatan kualitas pengajian tersebut adalah dengan mengundang seorang ustadz sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka pengajian Isro’ Mi’roj pada Tanggal 19 Agustus 2006. Usul ini dikemukakan oleh Pak Tq (48 th). Anggota DPRD tersebut dinilai memiliki pengetahuan yang lebih dibandingkan ustadz-ustadz lainnya, karena memiliki pengetahuan
tentang
pemerintahan
sehubungan
dengan
jabatan
yang
dimilikinya. Pembicara tersebut diharapkan mampu menarik perhatian para jamaah untuk mendengarkan ceramahnya secara seksama. Materi yang berkualitas diharapkan juga mampu mempengaruhi jamaah untuk menambah kepedulian dan partisipasi jamaah dalam kegiatan di musholla. Secara tentatif tindak lanjut dari peningkatan kualitas pengajian akan dilakukan dengan menghadirkan pembicara-pembicara lain yang menarik baik dari segi materi pembicaraan maupun cara penyampaian, atau secara rutin meminta anggota DPRD tersebut untuk memberikan ceramah , maupun dengan melakukan variasi pengajian, seperti pengajian wirausaha yang berisi materi kiat-kiat
89 berusaha mandiri secara Islami, pengajian akhlak, pengajian etos kerja Islami, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan jamaah. b. Beras Murah Program beras murah ini merupakan program yang bernuansa ekonomis. Usul beras murah ini disampaikan oleh Bu Ss (47 th). Inti dari kegiatan ini adalah pengkoordiniran pembelian beras jamaah oleh musholla langsung ke rice mill (tempat penggilingan beras) . Harga beras di rice mill jauh lebih murah dibanding harga beras di pasaran. Musholla akan menjual beras tersebut di atas harga rice mill namun masih di bawah harga pasaran, dan keuntungan dari penjualan beras tersebut dipergunakan untuk memupuk kas musholla. Kas yang dihasilkan dari keuntungan tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu berdasarkan kesepakatan jamaah, seperti untuk keperluan santunan, pinjaman modal, menambah pendanaan kegiatan lain, dan sebagainya. Pengelolaan beras murah tersebut akan dilakukan secara bersama oleh ibu-ibu dari jamaah Musholla Khoirus Subban. Modal dari program beras murah tersebut direncanakan berasal dari penyisihan kas musholla tiap bulan yang didapatkan dari Wakaf dan donatur tetap dari jamaah. Pembahasan lebih lanjut tentang program beras murah tersebut direncanakan akan dirapatkan untuk pelaksanaannya
sekitar bulan Oktober
2006, setelah kesibukan selama bulan Juli sampai dengan Oktober 2006 telah selesai. Program beras murah ini merupakan satu-satunya program yang bersifat ekonomi produktif. Beras murah ini dapat menjadi cikal bakal koperasi konsumsi bagi Musholla Khoirus Subban. Program tersebut dapat dijadikan sebagai sarana berlatih bagi jamaah untuk menambah kemampuan pengelolaan ekonomi, dan kemampuan kerjasama. Diharapkan program ini dapat menarik jamaah untuk lebih aktif berpartisipasi di Musholla Khoirus Subban. c. Lomba-lomba Pengadaan lomba-lomba tersebut diperuntukkan bagi para remaja musholla. Hal tersebut diharapkan menjadi faktor penarik bagi remaja agar lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan musholla. Kegiatan ini diusulkan oleh Pak Tq (48 th).
Lomba-lomba
tersebut
direncanakan
dilaksanakan
dalam
rangka
menyambut Isro’ Mir’roj pada bulan Agustus 2006. Pengelolaan lomba akan
90 dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk bersama antara pengurus dan jamaah. Adapun pendanaan kegiatan tersebut berasal dari kas musholla ditambah dengan iuran insidental dari jamaah. Secara tentatif upaya menarik perhatian remaja musholla lebih lanjut perlu dilakukan, misalnya saja dengan mengadakan pengajian khusus remaja yang dikemas dalam berbagai kegiatan yang bersifat rutin namun variatif. Salah satu contoh adalah dengan mengadakan acara nonton film bersama di musholla dengan memutar film-film Islami. Di sela-sela atau setelah penayangan film tersebut dapat diberikan penjelasan-penjelasan agama yang dapat bermanfaat untuk menarik para remaja untuk mengikuti kegiatan-kegiatan selanjutnya. d. Membangun Jejaring Program ini secara sederhana memang telah dilaksanakan oleh Musholla Khoirus Subban, hal tersebut terlihat dari bantuan dari jamaah lain yang diberikan pada saat rehab musholla. Bantuan bupati (meskipun lama baru terealisasi) pun merupakan wujud jejaring yang dibangun oleh musholla, namun jejaring tersebut sangat tipis hubungannya karena hanya bersifat pemberian bantuan tanpa ada kesepakatan dan konsekuensi yang dibangun bersama. Oleh karena itu diprogramkan pembangunan jejaring dengan pihak luar secara lebih konkret. Pembangunan jejaring
ini dilaksanakan untuk mendukung upaya
peningkatan kesejahteraan jamaah. Jejaring akan dilaksanakan dengan partai-partai dan LSM setempat. Pengurus mengakhawatirkan adanya suara sumbang apabila hanya ada dua partai yang bekerjasama, sehingga pihak musholla akan mengajak hampir semua partai untuk bekerjasama. Langkah awal bentuk kerjasama yang direncanakan adalah pengobatan murah, dimana partai tersebut berpartisipasi dalam penyediaan dana maupun tenaga medis, sedangkan penyelenggara dari Musholla Khoirus Subban.
Kerjasama
dengan
LSM
akan
dilaksanakan
dalam
bentuk
pendampingan dan pelatihan bagi pengurus. Program membangun jejaring ini secara lebih lanjut akan dibicarakan kembali setelah bulan Oktober 2006. Secara tentatif kerjasama dapat dilaksanakan dengan pengurus masjid setempat, jamaah musholla lain dan ormas Islam setempat. Masjid dan ormas Islam mempunyai kepentingan yang sangat dekat dengann kepentingan musholla, ketiganya bergerak dalam koridor agama Islam. Bentuk kerjasama
91 dengan pengurus masjid bisa berupa pembinaan dan sebagai pusat koordinasi dengan musholla lain. Kerjasama dengan ormas Islam bisa berupa panitia bersama dalam kegiatan-kegiatan Islami, maupun program pengembangan musholla selanjutnya. Kerjasama yang dilakukan antara Musholla Khoirus Subban dengan pihak-pihak luar tersebut dapat bersifat insidental maupun bersifat kontinu, tergantung dari kepentingan, kemampuan, dan kesepakatan pihak-pihak yang bekerjasama, namun pada intinya kerjasama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah musholla. e. Pelatihan Al-Qur’an Usul jamaah akan pelatihan Al-Qur’an ini didasarkan pada keinginan jamaah untuk dapat membaca Al-Qur’an sesuai aturannya, lagipula kegiatan pelatihan bagi jamaah belum ada. Keinginan jamaah tersebut diusulkan oleh Bu Hh (55 th). Jamaah ingin segera melaksanakan pelatihan tersebut, hanya saja kendala yang dihadapi adalah belum adanya pelatih, karena untuk kegiatan tersebut dibutuhkan seseorang yang terampil membaca Al-Qur’an secara baik dan benar. Oleh karena itu, kegiatan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut setelah bulan Oktober 2006, setelah kesibukan dari bulan Rajab sampai bulan Syawal (dari Juli-Oktober 2006) telah selesai. Kegiatan tersebut ditujukan untuk melatih jamaah dalam ketrampilan membaca Al-Qur’an secara baik sesuai dengan ilmu tajwidnya. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya menarik jamaah agar berkumpul secara rutin di musholla. Melalui kegiatan perkumpulan rutin tersebut dapat ditransfer nilai-nilai tentang agama Islam secara komprehensif. Secara tentatif kegiatan rutin tersebut juga dapat dikembangkan menjadi perkumpulan secara rutin dari jamaah musholla diluar kegiatan sholat. Di dalam perkumpulan tersebut dapat dibahas permasalahan bersama yang dihadapi maupun masalah individuindividu jika yang bersangkutan mau mengemukakan masalahnya dan secara bersama-sama dapat memikirkan alternatif solusi serta turut membantu penyelesaian masalah tersebut secara proporsional.