BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi dan mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara. Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat,
jelas dan legitimate, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya pengembangan tersebut sejalan dengan dan didasarkan pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: XI/MPR/1998 dan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Inpres tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan
suatu perencanaan strategic yang
ditetapkan oleh masing-masing instansi. Perencanaan strategic adalah merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun dengan memperhi tungkan potensi, peluang
dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Proses ini
menghasilkan Rencana Kerja (Renja), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang memuat visi, misi, kebijakan dan program, serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang dalam rangka mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya menetapkan Rencana Kinerja Tahun 2015.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan penyusunan Rencana Kinerja Tahun 2015 adalah memberikan gambaran dan arah
pembangunan sektor pelayanan kepada masyarakat di bidang
pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana agar tercapai kondisi masyarakat yang diinginkan sampai tahun 2015.
RENJA - 2015
Page 1
1.3. URUSAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI Sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tugas pokok dan fungsi dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang maka Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang mempunyai urusan sebagai berikut :
a.
Pengarusutamaan Gender (PUG) 1.
Penetapan kebijakan daerah pelaksanaan PUG.
2.
Koordinasi, Fasilitasi dan Mediasi Pelaksanaan PUG.
3.
Fasilitasi penguatan kelembagaan dan pengembangan mekanisme PUG pada lembaga pemerintahan, Pusat Study Wanita (PSW), lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga non pemerintah.
4.
Koordinasi dan fasilitasi kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender.
5.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG.
6.
Pelaksanaan analisis gender, perencanaan anggaran yang responsif gender, dan pengembangan materi Komunikasi Informasi Edukasi Pengarusutamaan Gender (KIE PUG).
7.
Pelaksanaan PUG yang terkait dengan bidang pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum dan HAM dan politik.
8.
b.
Fasilitasi penyediaan data terpilah menurut jenis kelamin.
Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan 1.
Penyelenggaraan kebijakan daerah dalam peningkatan kualitas hidup perempuan yang terkait dengan bidang pembangunan terutama dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum dan HAM, politik, lingkungan, dan sosial budaya.
2.
Pengintegrasian upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dalam kebijakan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum dan HAM, politik, lingkungan, dan sosial budaya.
3.
Koordinasi pelaksanaan kebijakan kualitas hidup perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum dan HAM, politik, lingkungan, dan sosial budaya.
4.
Penyelenggaraan kebijakan daerah dalam perlindungan perempuan terutama perlindungan terhadap kekerasan, tenaga kerja perempuan, perempuan lanjut usia dan penyandang cacat, dan perempuan di daerah konflik dan daerah yang terkena bencana.
RENJA - 2015
Page 2
5.
Fasilitasi pengintegrasian kebijakan daerah dalam perlindungan perempuan terutama perlindungan terhadap kekerasan, tenaga kerja perempuan, perempuan lanjut usia dan penyandang cacat, dan perempuan di daerah konflik dan daerah yang terkena bencana.
6.
Koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan terutama perlindungan terhadap kekerasan, tenaga kerja perempuan, perempuan lanjut usia dan penyandang cacat, dan perempuan di daerah konflik dan daerah yang terkena bencana.
c.
d.
Perlindungan Anak 1.
Pelaksanaan kebijakan dalam rangka kesejahteraan dan perlindungan anak.
2.
Penetapan kebijakan daerah untuk kesejahteraan dan perlindungan anak.
3.
Pengintegrasian hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan.
4.
Koordinasi pelaksanaan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha 1.
Fasilitasi penguatan lembaga/organisasi masyarakat dan dunia usaha untuk pelaksanaan PUG dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak.
2.
Fasilitasi pengembangan dan penguatan jaringan kerja lembaga masyarakat dan dunia usaha untuk pelaksanaan PUG, kesejahteraan dan perlindungan anak.
3.
Fasilitasi lembaga masyarakat untuk melaksanakan rekayasa sosial untuk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan perlindungan anak.
e.
Data dan Informasi Gender dan Anak 1.
Penjabaran dan penetapan kebijakan sistem informasi gender dan anak dengan merujuk pada kebijakan nasional.
2.
Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan analisis, pemanfaatan dan penyebarluasan sistem informasi gender dan anak.
3.
Analisis, pemanfaatan, penyebarluasan dan pendokumentasian data terpilah menurut jenis kelamin, khusus perempuan dan anak.
4.
Pemantauan dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pendataan dan sistem informasi gender dan anak.
5.
f.
Penyusunan model informasi data (mediasi dan advokasi).
Pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi 1.
Penetapan kebijakan jaminan dan pelayanan KB, peningkatan partisipasi pria, penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta kelangsungan hidup ibu, bayi, dan anak.
RENJA - 2015
Page 3
2.
Penyelenggaraan dukungan pelayanan rujukan KB dan kesehatan reproduksi, operasionalisasi jaminan dan pelayanan KB, peningkatan partisipasi pria, penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak.
3.
Penetapan dan pengembangan jaringan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, termasuk pelayanan KB di rumah sakit.
4.
Penetapan perkiraan sasaran pelayanan KB, sasaran peningkatan perencanaan kehamilan, sasaran peningkatan partisipasi pria, sasaran “Unmet Need”, sasaran penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta sasaran kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak.
5.
Penyerasian dan penetapan kriteria serta kelayakan tempat pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, peningkatan partisipasi pria, penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak.
6.
Pelaksanaan jaminan dan pelayanan KB, peningkatan partisipasi pria, penanggulangan masalah kesehatan reproduksi, serta kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak.
7.
Pemantauan tingkat drop out peserta KB.
8.
Pengembangan materi penyelenggaraan jaminan dan pelayanan KB dan pembinaan penyuluh KB.
9.
Perluasan jaringan dan pembinaan pelayanan KB.
10.
Penyelenggaraan dukungan pelayanan rujukan KB dan kesehatan reproduksi.
11.
Penyelenggaraan dan fasilitasi upaya peningkatan kesadaran keluarga berkehidupan seksual yang aman dan memuaskan, terbebas dari HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
12.
Pembinaan penyuluh KB.
13.
Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender terutama partisipasi KB pria dalam pelaksanaan program pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
14.
Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kontrasepsi mantap dan kontrasepsi jangka panjang yang lebih terjangkau, aman, berkualitas dan merata.
15.
Pelaksanaan distribusi dan pengadaan sarana, alat, obat, dan cara kontrasepsi, dan pelayanannya dengan prioritas keluarga miskin dan kelompok rentan.
16.
Penjaminan ketersediaan sarana, alat, obat, dan cara kontrasepsi bagi peserta mandiri.
17
Pelaksanaan promosi pemenuhan hak-hak reproduksi dan promosi kesehatan reproduksi.
18.
Pelaksanaan informed choice dan consent dalam program KB.
RENJA - 2015
Page 4
g.
Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) 1.
Penetapan kebijakan KRR, pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA.
2.
Penyelenggaraan dukungan operasional KRR, pencegahan HIV/AIDS, IMS dan NAPZA.
3.
Penetapan perkiraan sasaran pelayanan KRR, pencegahan HIV/AIDS, IMS dan NAPZA.
4.
Penyerasian dan penetapan kriteria serta kelayakan tempat pelayanan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA.
5.
Penyelenggaraan pelayanan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA.
6.
Penyelenggaraan kemitraan pelaksanaan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA baik antara sektor pemerintah dengan sektor Lembaga Swadaya Organisasi Masyarakat (LSOM).
7.
Penetapan fasilitas pelaksanaan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA baik antara sektor pemerintah dengan sektor LSOM.
8.
Pelaksanaan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan NAPZA baik antara sektor pemerintah dengan sektor LSOM.
9.
Penetapan sasaran KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA.
10
Penetapan prioritas kegiatan KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA.
11.
Pemanfaatan tenaga SDM pengelola, pendidik sebaya dan konselor sebaya KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS dan bahaya NAPZA baik antara sektor pemerintah dengan sektor LSOM.
h.
Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga 1.
Penetapan kebijakan dan pengembangan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
2.
Penyelenggaraan dukungan pelayanan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
3.
Penyerasian penetapan kriteria pengembangan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
4.
Penetapan sasaran Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
5.
Penyelenggaraan BKB, BKR, dan BKL termasuk pendidikan
pra-
melahirkan. 6.
Pelaksanaan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
7.
Pelaksanaan model-model kegiatan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
8.
Pembinaan teknis peningkatan pengetahuan, keterampilan, kewirausahaan
RENJA - 2015
Page 5
dan manajemen usaha bagi keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I alasan ekonomi dalam kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). 9.
Pelaksanaan pendampingan/ magang bagi para kader/anggota kelompok UPPKS.
10.
Pelaksanaan kemitraan untuk aksesibilitas permodalan, teknologi, dan manajemen serta pemasaran guna peningkatan UPPKS.
11.
i.
Peningkatan kualitas lingkungan keluarga.
Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas 1.
Penetapan kebijakan dan pengembangan penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas dan jejaring program.
2.
Penyelenggaraan dukungan operasional penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas dan jejaring program.
3.
Penetapan perkiraan sasaran pengembangan penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas dan jejaring program.
4.
Pemanfaatan pedoman pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional penyuluh KB.
5.
Penetapan petunjuk teknis pengembangan peran Institusi Masyarakat Pedesaan/PerJombangan (IMP) dalam program KB nasional.
6.
Penetapan formasi dan sosialisasi jabatan fungsional penyuluh KB.
7.
Pendayagunaan pedoman pemberdayaan dan penggerakan institusi masyarakat program KB nasional dalam rangka kemandirian.
8.
Penetapan petunjuk teknis peningkatan peran serta mitra program KB nasional.
9.
Pelaksanaan pengelolaan personil, sarana dan prasarana dalam mendukung program KB nasional, termasuk jajaran medis teknis tokoh masyarakat dan tokoh agama.
10.
Penyediaan dan pemberdayaan tenaga fungsional penyuluh KB.
11.
Penyediaan dukungan operasional penyuluh KB.
12.
Penyediaan dukungan operasional IMP dalam program KB nasional.
13.
Pelaksanaan pembinaan teknis IMP dalam program KB nasional.
14.
Pelaksanaan peningkatan kerjasama dengan mitra kerja program KB nasional dalam rangka kemandirian.
15.
Penyiapan pelaksanaan pengkajian dan pengembangan program KB nasional di daerah.
16.
Pemanfaatan hasil kajian dan penelitian.
17.
Pendayagunaan kerjasama jejaring pelatih terutama pelatihan klinis.
RENJA - 2015
Page 6
18.
Pendayagunaan SDM program terlatih, serta perencanaan dan penyiapan kompetensi SDM program yang dibutuhkan daerah.
19.
Pendayagunaan bahan pelatihan sesuai dengan kebutuhan program peningkatan kinerja SDM.
j.
Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) 1.
Penetapan kebijakan dan pengembangan advokasi dan KIE.
2.
Penyelenggaraan operasional advokasi KIE.
3.
Penetapan perkiraan sasaran advokasi dan KIE.
4.
Penyerasian dan penetapan kriteria advokasi dan KIE.
5.
Pelaksanaan advokasi, KIE, serta konseling program KB dan KRR.
6.
Pelaksanaan KIE ketahanan dan pemberdayaan keluarga, penguatan kelembagaan dan jaringan institusi program KB.
7.
Pemanfaatan prototipe program KB/Kesehatan Reproduksi (KR), KRR, ketahanan dan pemberdayaan keluarga, penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas.
8.
Pelaksanaan promosi KRR termasuk pencegahan HIV/AIDS, IMS, dan bahaya NAPZA dan perlindungan hak-hak reproduksi.
k.
Informasi dan Data Mikro Kependudukan Dan Keluarga 1.
Penetapan kebijakan dan pengembangan informasi serta data mikro kependudukan dan keluarga.
2.
Penyelenggaraan informasi serta data mikro kependudukan dan keluarga.
3.
Penetapan perkiraan sasaran pengembangan informasi serta data mikro kependudukan dan keluarga.
4.
Informasi serta data mikro kependudukan dan keluarga.
5.
Pelaksanaan operasional sistem informasi manajemen program KB nasional.
6.
Pemutakhiran, pengolahan, dan penyediaan data mikro kependudukan dan keluarga.
7.
Pengelolaan data dan informasi program KB nasional serta penyiapan sarana dan prasarana.
8.
Pemanfaaan data dan informasi program KB nasional untuk mendukung pembangunan daerah.
9.
Pemanfaatan operasional jaringan komunikasi data dalam pelaksanaan egovernment dan melakukan diseminasi informasi
RENJA - 2015
Page 7
l.
Keserasian Kebijakan Kependudukan 1.
Penyelenggaraan kebijakan teknis operasional dan pelaksanaan program kependudukan terpadu antara perkembangan kependudukan (aspek kuantitas, kualitas, dan mobilitas) dengan pembangunan di bidang ekonomi, sosial budaya dan lingkungan di daerah.
2.
Pengkajian dan penyempurnaan peraturan daerah yang mengatur perkembangan dan dinamika kependudukan di daerah.
3.
Penyerasian isu kependudukan ke dalam program pembangunan di daerah .
4.
Pengkajian dan penyempurnaan peraturan daerah yang mengatur perkembangan dan dinamika kependudukan di daerah.
m
Pembinaan Monitoring, evaluasi, asistensi, fasilitasi, dan supervisi pelaksanaan program KB nasional di daerah.
Adapun Tugas Pokok Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana adalah membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana.
Dalam melaksanakan tugas pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana mempunyai fungsi sebagai berikut : 1. Penyusunan program pembangunan dibidang Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; Penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan operasional, koordinasi dan penyelenggaraan, pengawasan, pengendalian, pelaksanaan pembangunan program Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; 2. Penyelenggaraan manajemen dan administrasi serta melaksanakan koordinasi dibidang Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; 3. Penyelenggaraan peningkatan peran serta masyarakat dan keluarga dibidang Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; 4. Penyelenggaraan pembinaan, pemantauan dan pengembangan terhadap program Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; 5. Pemberian rekomendasi pengembangan modal usaha pada Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS); 6. Penyelenggaraan pengawasan melekat administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan perbekalan serta evaluasi pelaporan; 7. Pelaksanaan pengelola tugas keskretariatan.
RENJA - 2015
Page 8
1.4
GAMBARAN UMUM Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang merupakan suatu instansi yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian kewenangan daerah di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana. Sesuai dengan Perda tersebut struktur organisasi yang ada di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, terdiri dari : Susunan organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang terdiri dari : 1.
1 (satu) orang Kepala Badan
2.
1 (satu) orang Sekretaris
3.
3 (tiga) orang Kepala Bidang
4.
6 (enam) Kepala Sub Bidang;
5.
3 (tiga) Kepala Sub Bagian;
6.
20 (dua puluh satu) Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) (kosong 1 orang Kec. Mojoagung);
7.
70 orang tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), 3 orang tenaga Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)
8.
Tenaga Staf Kantor 26 orang; pensiun NIHIL (tahun 2015)
9.
Tenaga Honorer 1 orang;
10. Jumlah Pegawai 133 orang.
1.4.1. Potensi Sumber Daya Manusia Potensi Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dilihat dari golongan kepegawaian dan tingkat pendidikan dapat dilihat dari tabel berikut ini : Dalam melaksanakan tugasnya memiliki 133 orang PNS dan1 orang tenaga honorer/pesuruh. Dari 133 orang PNS tersebut terbagi dalam golongan dan pendidikan sebagai berikut :
RENJA - 2015
Page 9
Tabel 1.4.1A Sumber Daya Manusia menurut Golongan Kepegawaian 2015 No Golongan Jumlah Pegawai 1 Golongan I 0 orang 2 Golongan II 3 orang 3 Golongan III 111 orang 4 Golongan IV 19 orang Jumlah 133 orang Sumber Data : Kepegawaian BPPKB Kab.Jombang
No 1 2 3 4
S3 S2 S1 D4
Tabel 1.4.1B Menurut klasifikasi pendidikan Pendidikan Jumlah Pegawai 0 orang 20 orang 52 orang 0 orang
5 6 7 8
D3 3 D2 9 D1 0 SMA sederajat 49 Jumlah 133 Sumber Data : Kepegawaian BPPKB Kab.Jombang
Kantor
Tabel 1.4.1C Tenaga Menurut Tempat Kecamatan/ Ka.UPT PKB/PLKB
38 20 70 Sumber Data : Kepegawaian BPPKB Kab.Jombang
orang orang orang orang orang
JUMLAH 133
Tabel 1.4.1D Tenaga Pensiun Tahun 2015 NO
NAMA
JABATAN
PENSIUN TMT
1 NIHIL NIHIL NIHIL Sumber Data : Kepegawaian BPPKB Kab.Jombang
RENJA - 2015
WILAYAH .KERJA /UNIT KERJA NIHIL
Page 10
Tabel 1.4.1A Jumlah Ideal Tenaga Lapangan per PLKB/PKB (membina 700-800 orang PUS) NO
KECAMATAN
DESA
JUMLAH PUS
JUMLAH POSYANDU
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21.
Perak 13 9.621 57 Gudo 18 11.086 79 Ngoro 13 13.393 91 Bareng 13 10.719 70 Wonosalam 9 6.913 47 Mojoagung 18 15.384 89 Mojowarno 19 17.829 99 Diwek 20 18.536 157 Jombang 20 26.501 141 Peterongan 14 12.418 65 Sumobito 21 16.880 105 Kesamben 14 13.396 77 Tembelang 15 10.246 75 Ploso 13 8.500 58 Plandaan 13 8.569 60 Kabuh 16 10.005 74 Kudu 11 6.903 45 Bandar KM. 11 9.016 58 Megaluh 13 8.147 43 Jogoroto 11 12.707 63 Ngusikan 11 5.301 35 JUMLAH 306 246.645 1.588 Sumber Data : Kepegawaian BPPKB Kab.Jombang
TENAGA PLKB YANG ADA
IDEAL TENAGA (800 PUS/ 1 PKB)
KEKURA NGAN TENAGA
6 4 4 5 1 4 6 8 7 5 4 5 5 5 5 5 4 4 3 4 5 99
10 13 16 13 8 18 20 23 22 14 18 12 11 10 11 11 8 10 7 12 6 273
4 9 12 8 7 14 14 15 15 9 14 7 6 5 6 6 4 6 4 8 1 174
Adapun Kader Posyandu sejumlah 6.518 orang yang masing-masing Posyandu di bina oleh 4-5 Kader. Sedangkan Penyuluh KB selain menjalankan Tupoksi sebagai Penyuluh KB di kecamatan masih banyak tugas-tugas diluar itu, seperti raskin, Dasa Wisma, lansia, dll. Pada saat ini sejalan dengan semakin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi penduduk, tampak kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan keluarga berencana dan peningkatan pemberdayaan perempuan telah bergeser kearah yang lebih bermutu.
1.4.2
Sarana dan Prasarana Pendukung Organisasi 1.
Gedung Luas tanah 1200 M2 dan Luas Gedung seluas 651 M2 serta rumah dinas seluas 186 M2. Kondisi saat ini sangat perlu perbaikan karena sudah tidak memenuhi syarat, selain kondisinya sering bocor jika hujan, gudang kontrasepsi sering banjir dan dengan adanya kelembagaan yang baru gedung kurang layak ditempati.
2.
Sarana Kendaraan : Roda 4, terdiri dari : a.
Mitsubisi 1989 (Mupen), L - 300, jenis Model Station WGN = 1 unit
b.
Merk Toyota, tipe Kijang Innova tahun 2010, S-526-WP = 1 unit
RENJA - 2015
Page 11
c.
Izuzu, Demax E2 4x4, Jenis/Model Dobel KBN PU, Th 2008 = 1 unit
d.
Mitsubisi Tipe FE71BC 4x2 MT, jenis Mobil Penumpang, Model MU Kesehatan Tahun 2010 = 1 unit Roda 2, yang kurang layak dan masih terpakai terdiri dari : 1. Suzuki Bravo Tahun 1995 sebanyak
=
2 unit
2. Suzuki Bravo Tahun 1997 sebanyak
= 16 unit
Roda 2, yang telah diserahkan ke bagian perlengkapan Sekretariat Pemda Jombang tanggal 25 Pebruari 2010 terdiri dari : 1. Suzuki Bravo Tahun 1997 sebanyak
= 129 buah
2. Yamaha Alfa Tahun 1993,sebanyak
= 2 buah
3. Yamaha Alfa Tahun 1990, sebanyak
= 2 buah
Roda 2, yang sudah dioperasionalkan, terdiri dari : 1. Honda NF 125 TD Tahun 2008, sebanyak = 80 buah (BKKBN Pusat) 2. Honda NF 125 TD Tahun 2008, sebanyak =
1 buah (Pemda)
3. Honda NF 125 TD Tahun 2009, sebanyak = 70 buah (BKKBN Pusat)
RENJA - 2015
Page 12
BAB II VISI DAN MISI
2.1.
VISI Visi berkaitan dengan pandangan kedepan, yang ingin dicapai Badan Pemberdayaan Perempuan
dan
“TERWUJUDNYA
Keluarga
Berencana
KELUARGA
Kabupaten
KECIL,
Jombang
BAHAGIA,
adalah
SEJAHTERA
:
YANG
BERKESETARAAN DAN BERKEADILAN GENDER“. Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dan seluruh stakeholder’s dalam merealisasikan pembangunan Kabupaten Jombang secara terpadu. Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu : Semua keluarga ikut KB mengandung pengertian bahwa Keluarga Berencana sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1992 adalah upaya peningkatan kependudukan dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Semua keluarga ikut KB tidak bermakna sempit yaitu hanya terbatas pada kesertaan ber KB atau menjadi akseptor KB, sehingga tidak semua keluarga bisa menjadi akseptor KB. Namun pengertian semua keluarga ikut KB bermakna luas yaitu semua keluarga selain menjadi akseptor KB, juga terlibat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya serta terlibat dalam peningkatan peran perempuan dalam segala bidang kehidupan dan mampu melindungi anak-anaknya.
2.2.
MISI Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Adapun Misi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana adalah sebagai berikut : 1. Mewujudkan sistem operasional perkantoran yang sistematis dan teratur 2. Mengendalikan pertumbuhan penduduk 3. Meningkatkan ketahanan keluarga dan jumlah keluarga sejahtera 4. Meningkatkan pemberdayaan, kualitas hidup serta perlindungan perempuan dan anak.
RENJA - 2015
Page 13
2.3
STRATEGI Strategi utama yang ditempuh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang dalam merealisasikan serta menjalankan misi tersebut diatas adalah : a.
Menurunkan jumlah kelahiran;
b. Meningkatkan kualitas hidup perempuan; c.
Meningkatkan kualitas sumber daya perempuan;
d. Mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2.4.
SASARAN Sasaran yang ingin dicapai untuk mencapai strategi utama adalah : a.
Meningkatkan cakupan peserta KB.
b. Meningkatnya pendewasaan usia perkawinan.
2.5.
c.
Meningkatnya ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
d.
Meningkatnya kesejahteraan perempuan dan anak.
e.
Meningkatnya kualitas sumber daya perempuan.
f.
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kesetaraan dan keadilan Gender.
g.
Menurunnya angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
h.
Menurunnya angka Trafficking terhadap perempuan dan anak.
i.
Menurunnya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
KEBIJAKAN Atas dasar arti dan makna strategi tersebut maka dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang 5 (lima) tahun kedepan (2014-2018) ditetapkan kebijakan sebagai berikut : a.
Menggerakkan dan memberdayakan seluruh komponen masyarakat dalam program KB dengan sasaran : 1.
Setiap desa/kelurahan memiliki tokoh agama/tokoh masyarakat yang melakukan advokasi dan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) KB;
2.
Setiap desa/kelurahan memiliki Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) yang berperan aktif sebagai fasilitator KB desa;
3.
Seluruh wilayah desa/kelurahan memperoleh pelayanan KB yang bermutu;
4.
Setiap Kecamatan memiliki pusat informasi dan konseling KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) yang aktif;
5.
Seluruh tempat pelayanan KB memberikan promosi dan konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
RENJA - 2015
Page 14
b.
Menata kembali pengelolaan program KB dengan sasaran : 1.
Seluruh unit kerja menerapkan pengelolaan program KB yang terintegrasi dengan outcome/hasil yang jelas;
2.
Menerapkan sistem informasi yang up to-date;
3.
Meningkatkan capaian sasaran program KB di setiap tingkatan wilayah;
4.
Setiap tingkatan wilayah mempunyai jejaring kerja yang aktif dengan mitra kerja.
c.
Memperkuat sumber daya manusia operasional program KB dengan sasarani: 1.
Setiap desa/kelurahan dilayani oleh tenaga PLKB/PKB yang terlatih;
2.
Setiap Kecamatan memiliki tenaga pengelola KB;
3.
Seluruh petugas KB memenuhi standart kompetensi dengan jumlah yang memadahi.
d. Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB dengan sasaran : 1.
Seluruh keluarga yang memiliki balita menjadi anggota aktif Bina Keluarga Balita (BKB);
2.
Setiap keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I anggota UPPKS memiliki usaha ekonomi produktif;
e.
3.
Setiap kecamatan memiliki percontohan bina keluarga remaja;
4.
Membentuk kelompok percontohan bina lingkungan keluarga.
Meningkatkan pembiayaan program KB dengan sasaran : 1.
Program KB memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah;
2.
Terciptanya sistem jaminan pembiayaan program KB terutama bagi rakyat miskin;
3.
Di setiap kecamatan tersedia alat dan obat kontrasepsi swasta dengan harga terjangkau.
f.
Penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak 1.
Pemantapan Pokja GSI Kabupaten, Pokja GSI Kecamatan dan Satgas GSI di setiap Desa
2.
Mendorong terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak.
3.
Pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak.
g. Penguatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan 1.
Memantapkan koordinasi dan sinkronisasi Tim Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
2.
Pendampingan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak
3.
Pelaksanaan sosialisasi trafficking bagi tokoh masyarakat, tokoh agama
RENJA - 2015
Page 15
4.
Pelatihan TOT bagi calon pendamping korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak
h. Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan 1.
Pelaksanaan pelatihan SDM dan keterampilan perempuan
2.
Memantapkan pembinaan kelompok P2-KSS
3.
Memantapkan koordinasi dan sinkronisasi dengan anggota organisasi perempuan se-Kabupaten Jombang
4.
Pemberdayaan anggota organisasi perempuan untuk pelaksanaan gerakan perempuan menanam/penghijauan
5.
Menumbuh kembangkan kelompok usaha yang dikelola oleh perempuan dan kelompok Pemberdayaan Perempuan Pengembang Ekonomi Lokal (P3EL)
RENJA - 2015
Page 16
BAB III INDIKATOR KINERJA DAN PROGRAM
3.1
1) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1.
Penyediaan pelayanan administrasi perkantoran Input/Dana
:
Rp. 673.843.000;
Out Put
:
Terpenuhinya administrasi perkantoran selama 12 bulan.
Out Come
:
Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran
Benefit
:
Lancarnya kegiatan perkantoran
Impact
:
Lancarnya kinerja perkantoran.
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 1.
Kegiatan
: Pengadaan peralatan gedung kantor
Input/Dana
:
Rp. 23.000.000;
Out Put
:
Lancarnya pekerjaan (kinerja)
Out Come
:
Tersedianya perlengkapan peralatan kantor
Benefit
:
Kinerja karyawan meningkat
Impact
:
Lancarnya pelaksanaan tugas
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
2.
Kegiatan
: Pengadaan Mebeleur
Input/Dana
:
Rp. 15.890.000;
Out Put
:
Lancarnya
Pelaksanaan
program
(pelaksanaan
pemeliharaan peralatan gedung kantor) 12 Bulan Out Come
:
Peningkatan sarana perkantoran
Benefit
:
Terwujudnya Kenyamanan Kerja Pegawai
Impact
:
Meningkatnya Kinerja Pegawai
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
RENJA - 2015
Page 17
3.
Kegiatan
: Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor
Input/Dana
:
Rp. 48.059.000;
Out Put
:
Terawatnya Gedung Kantor (pemeliharaan peralatan gedung kantor) 12 Bulan.
Out Come
:
Terawatnya Peralatan kantor
Benefit
:
Alat-alat kantor dalam keadaan baik
Impact
:
Lancarnya Pelaksanaan Program
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
4.
Kegiatan
: Pemeliharaan
Rutin/Berkala
Kendaraan
Dinas/Operasional Input/Dana
:
Rp. 28.424.000;
Out Put
:
Lancarnya
tugas-tugas
kedinasan
(terawatnya
kendaraan operasional BPPKB) 12 Bulan. Out Come
:
Peningkatan sarana perkantoran
Benefit
:
Kelancaran Pelaksanaan Program
Impact
:
Meningkatnya Kinerja SKPD
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
5.
Kegiatan
: Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor
Input/Dana
:
Rp. 12.600.000;
Out Put
:
Terawatnya Peralatan Gedung Kantor (pemeliharaan peralatan gedung kantor) 12 Bulan.
Out Come
:
Terawatnya Peralatan kantor
Benefit
:
Alat-alat kantor dalam keadaan baik
Impact
:
Lancarnya Pelaksanaan Program
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
3) Program Peningkatan Disipslin Aparatur 1.
Kegiatan
: Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu
Input/Dana
:
Rp. 24.500.000;
Out Put
:
Tersedianya
Pakaian Olah Raga (meningkatnya
kesehatan dan kesegaran jasmani karyawan) Out Come
RENJA - 2015
:
Pengadaan Pakaian Olah Raga
Page 18
(meningkatnya kinerja karyawan) Benefit
:
Meningkatnya Kesehatan dan Kesegaran Jasmani Pegawai
Impact
:
Meningkatnya Kinerja Pegawai
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
4) Program Perencanaan Strategis dan pelaporan capaian kinerja serta keuangan SKPD 1. Kegiatan
: Penyusunan Rencana Kerja SKPD
Input/Dana
:
Rp. 9.350.000;
Out Put
:
Terlaksanaanya sistem pelaporan dan keuangan SKPD
Out Come
:
Tersusunya rencana kerja SKPD
Benefit
:
Tercapainya Rencana Kerja Tahunan SKPD
Impact
:
Tersusunnya Dokumen Renja SKPD
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
2. Kegiatan
: Penyusunan laporan capaian kinerja SKPD
Input/Dana
:
Rp. 9.350.000;
Out Put
:
Tersusunnya dokumen laporan program kinerja SKPD
Out Come
:
Tersusunnya dokumen laporan Akuntabilitas Kinerja Program (LAKIP).
Benefit
:
Tersedianya dokumen LAKIP SKPD
Impact
:
Tersedianya dokumen laporan Capaian kinerja.
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
3. Kegiatan
: Penyusunan Laporan Keuangan SKPD
Input/Dana
:
Rp. 11.000.000;
Out Put
:
Tersusunnya dokumen laporan semester prognosis dan akhir tahun SKPD
Out Come
:
terlaksananya administrasi keuangan
Benefit
:
tercapainya semua program kerja
Impact
:
kinerja karyawan meningkat
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
RENJA - 2015
Page 19
5) Program Keluarga Berencana 1.
Kegiatan
: Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi Bagi Keluarga Miskin
Input/Dana
:
Rp. 136.640.000;
Out Put
:
Menurunnya TFR sampai 1% (meningkatnya
pesrta
KB baru) Out Come
:
Menurunnya TFR sampai 1% (menurunnya
angka
kelahiran)
2.
Benefit
:
Meningkatnya pencapaian peserta KB baru
Impact
:
Menurunnya angka kelahiran
Sasarannya
:
Penduduk pasangan usia subur
Kegiatan
: Pelayanan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi)
Input/Dana
:
Rp. 161.500.000;
Out Put
:
tercapainya peserta KB baru (menurunnya lPP) 282 PUS
Out Come
:
menurunnya LPP kurang dari 1% (terbinanya aksektor KB aktif)
Benefit
:
Terbinanya Akseptor KB aktif
Impact
:
Menurunnya laju pertumbuhan penduduk
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPPKB)
3.
Kegiatan
: Pengadaan Sarana Mobilitas Tim KB Keliling
Input/Dana
:
Rp. 1.231.384.290;
Out Put
:
Tersedianya
Sarana
Mobilitas
Pelayanan
(memperlancar dan memperluas pelayanan KB) Out Come
:
Terwujudnya
Pelayanan
KB
(meningkatnya
pencapaian akseptor KB) Benefit
:
Memperlancar dan memperluas pelayanan KB
Impact
:
Meningkatnya Akseptor KB
Sasarannya
:
Masyarakat
RENJA - 2015
Page 20
4.
Kegiatan
: Koordinasi Pelaksanaan Program KB
Input/Dana
:
Rp. 127.157.000;
Out Put
:
Terkoordinasinya pelaksanaan program
Out Come
:
Tercapainya komitment pelaksanaan program KB/KR
Benefit
:
Meningkatnya hubungan dengan instansi terkait
Impact
:
Meningkatnya capaian program KB/KR
Sasarannya
:
Sektor terkait, Kodim, LSM, Toga toma, Organisasi perempuan, dll
5.
6.
Kegiatan
: Pelayanan KB Medis Operasi
Input/Dana
:
Rp. 59.500.000;
Out Put
:
Terlayaninya peserta KB medis operasi
Out Come
:
Peserta KB medis operasi meningkat
Benefit
:
Peserta KB aktif meningkat.
Impact
:
Menurunnya Unmeet need sampai 5%
Sasarannya
:
920 akseptor KB
Kegiatan
: Bantuan Keuangan Khusus Bidang KB
Input/Dana
:
Rp. 80.000.000;
Out Put
:
Terlayaninya peserta KB medis operasi
Out Come
:
Peserta KB medis operasi meningkat
Benefit
:
Peserta KB aktif meningkat.
Impact
:
Menurunnya Unmeet need sampai 5%
Sasarannya
:
Pasangan Usia Subur
6) Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan 1.
Kegiatan
: Advokasi Kesetaraan dan Keadilan Gender
Input/Dana
:
Rp. 42.500.000
Out Put
:
Pelaksanaan Kegiatan Advokasi kesetaraan dan keadilan gender
Out Come
:
Tersosialisasinya materi kesetaraan dan keadilan gender
Benefit
:
Peningkatan pemahaman tentang materi kesetaraan dan keadilan gender
Impact
:
Memahami tentang kesetaraan dan keadilan gender
Sasarannya
:
306 desa
RENJA - 2015
Page 21
7) Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak 1.
Kegiatan
: Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2)
Input/Dana
:
Rp. 42.500.000;
Out Put
:
Meningkatnya kinerja P4A kabupaten
Out Come
:
Terciptanya Kesetaraan dan Keadilan Gender
Benefit
:
Peningkatan
kinerja
anggota
P4A
dan
menumbuhkembangkan wirausaha perempuan Impact
:
Peningkatan
upaya
penyelesaian
permasalahan
perempuan di segala bidang Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
2.
Kegiatan
: Pengembangan Materi Dan Pelaksanaan KIE Tentang Kesetaraan Dan Keadilan Gender (KKG)
Input/Dana
:
Rp. 28.645.000;
Out Put
:
Terlaksanaanya lomba permainan simulasi PUG
Out Come
:
Peningkatan pemahaman materi PUG melalui media KIE beberapa simulasi PUG
Benefit
:
Peserta memahami konsep gender dan identifikasi permasalahan
Impact
:
terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dan kehidupan masyarakat
3.
Sasarannya
:
P4A Kab Jombang, 21 Kec, dan 306 Desa
Kegiatan
: Penguatan
Kelembagaan
Pengarusutamaan
Gender dan Anak Input/Dana
:
Rp. 175.050.000;
Out Put
:
Mengembangkan pelaksanaan kesetaraan gender
Out Come
:
Terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam masyarakat
Benefit
:
Peningkatan pemahaman dan pelaksaan program PP dan PUG di wilayah kecamatan dan desa
Impact
:
Terwujudnya keseteraan gender dan keadilan gender dalam masyarakat
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
RENJA - 2015
Page 22
4.
Kegiatan
: Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Input/Dana
:
Rp. 159.114.100;
Out Put
:
terlaksanya kegiatan bagi DPA,Workshop lansia dan pembinaan sayang ibu
Out Come
:
menurunnya AKI,AKB,anak mengetahui hak-haknya dan terciptanya kemandirian lansia
Benefit
:
menurunnya AKI,AKB dan anak mangetahui hakhaknya
Impact
:
peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dan terwujudnya Kabupaten Jombang Layak Anak
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
5.
Kegiatan
: Fasilitas PKK
Input/Dana
:
Rp. 505.147.650;
Out Put
:
peningkatan kinerja team penggerak PKK dalam pelaksaan kegiatan 10 Program PKK
Out Come
:
Terlaksananya kegiatan 10 Program pokok PKK
Benefit
:
Meningkatnya
kesejahteraan
keluarga
di
21
Kecamatan Impact
:
Terwuudnya kesejahteraan masyrakat diKabupaten Jombang
Sasarannya
:
Keluarga
8) Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan 1.
Kegiatan
: Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan
Input/Dana
:
Rp. 51.000.000
Out Put
:
Terlaksananya Sosialisasi TPPO
Out Come
:
menurunnya
korban
dan
masalah
traficking,
menurunnya KDRT dan traficking Benefit
:
Meningkatnya Pengetahuan tentang TPPO
Impact
:
Menurunnya KDRT dan Traficking
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
RENJA - 2015
Page 23
9) Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR yang mandiri 1.
Kegiatan
: Pengolaan Data Dan Informasi Program KB
Input/Dana
:
Rp. 222.490.606;
Out Put
:
Terhimpunnya data basis secara online
Out Come
:
Tesajinya data keluarga dan peserta KB yang akurat
Benefit
:
Tersajinya data keluarga dan peserta KB yang akurat
Impact
:
Tersajinya data keluarga dan peserta KB yang akurat tercapainya kesinambungan program KB
2.
Sasarannya
:
Keluarga
Kegiatan
: Fasilitasi PKBD dan Sub PPKBD
Input/Dana
:
Rp. 1.429.974.000;
Out Put
:
Biaya oprasional PKBD dan Sub.PPKBD
Out Come
:
Meningkatnya
dukungan
kelompok
masyarakat
terhadap program KB Benefit
:
Menningkatnya kinerja PKBD dan Sub.PKBD
:
Akseptor KB meningkat
Sasarannya
:
PKBD dan Sub.PPKBD se Kab. Jombang
Kegiatan
: Pengembangan BKB, BKS, BKL, dan UPPKS.
Input/Dana
:
Rp. 172.710.000;
Out Put
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB, BKR, BKL
Impact
3.
dan UPPKS Out Come
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB, BKR, BKL dan UPPKS
Benefit
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB, BKR, BKL dan UPPKS
Impact
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB, BKR, BKL dan UPPKS
Sasarannya
RENJA - 2015
:
Kelompok UPPKS
Page 24
10) Program Kesehatan Reproduksi Remaja 1.
Kegiatan
: Advokasi dan KIE tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
Input/Dana
:
Rp. 123.139.500;
Out Put
:
Pelaksanaan Kegiatan Advokasi dan KIE tentang KRR (remaja memahami materi KRR)
Out Come
:
Tersosialisasinya materi KRR kepada remaja (remaja memahami materi KRR)
2.
Benefit
:
Remaja memahami materi KRR
Impact
:
Menurunnya perilaku negative remaja
Sasarannya
:
Remaja
Kegiatan
: Pembinaan Program KRR
Input/Dana
:
Rp. 114.910.500;
Out Put
:
Pembinaan bagi PIK R/M melalui ajang kreativitas remaja/mahasiswa
Out Come
:
Meningkatnya kualitas PIK R/M
Benefit
:
Tumbuh dan berkembangnya PIK R/M
Impact
:
Remaja/Mahasiswa menjadi anggota aktif PIK R/M
Sasarannya
:
Remaja
11) Program
Peningkatan
Peran
Serta
dan
Kesetaraan
Gender
Dalam
Pembangunan 1.
Kegiatan
: Pembinaan Organisasi Perempuan
Input/Dana
:
Rp. 62.500.000;
Out Put
:
terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarga serta masyarakat melalui peningkatan sumberdaya anggota dalam mencapai tujuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Out Come
:
terlaksananya pembangunan keluarga sejahtera
Benefit
:
terbinanya hubungan antar anggota
Impact
:
meningkatnya kesejahteraan anggota dan keluarga serta masyarakat
Sasarannya
RENJA - 2015
:
Kepala Desa/Masyarakat
Page 25
2.
Kegiatan
: Penyuluhan Bagi Ibu Rumah Tangga Dalam Membangun
Keluarga Sejahtera
Input/Dana
:
Rp. 42.500.000;
Out Put
:
terlaksananya program P2WKKS di desa binaan, meningkatnya peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera
Out Come
:
Meningkatnya
peran
ibu rumah tangga dalam
membangun keluarga sejahtera Benefit
:
Peningkatan
kualitas
hidup
warga
binaan
P2WKSS(dengan sasaran keluarga pra sejahtera) Impact
:
Meningkatnya Kesejahteraan warga binaan P2WKSS
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
3.
Kegiatan
: Bimbingan Manajemen Usaha Bagi Perempuan Dalam Mengelola Usaha
Input/Dana
:
Rp. 34.000.000;
Out Put
:
Meningkatnya pendapatan Anggota kelompok dan perokonomian masyarakat, meningkatnya perempuan dalam bidang usaha
Out Come
:
Pengembangan usaha 12 kelompok P3EL
Benefit
:
Meningkatnya pendapatan anggota kelompok
Impact
:
Meningkatnya kesejahteraan anggota kelompok P3EL
Sasarannya
:
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan
Keluarga
Berencana
12) Program pengembangan model operasional BKB-Posyandu –PADU 1.
Kegiatan
: Pengakajian pengembangan Model Operasional BKB-posyandu-PADU
Input/Dana
:
Rp. 789.622.110;
Out Put
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB tentang BKB
Out Come
:
Meningkatnya kader BKB tentang BKB
Benefit
:
Meningkatnya kemampuan kader BKB tentang BKB
Impact
:
Tumbuh Kembang balita meningkat
Sasarannya
:
Kader BKB.
RENJA - 2015
Page 26
13) Program : Pengendalian penduduk 1.
Kegiatan
: Kajian
Pembangunan
Berwawasan
Kependudukan Input/Dana
:
Rp. 124.920.000;
Out Put
:
Tesedianya bahan untuk pengambilan kebijakan yang berwawasan kependudukan
Out Come
:
Tersedianya kajian kependudukan (Graind design: pengendalian
kwalitas
penduduk,
pengarahan
mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pembangunan data base pembangunan) Benefit
:
Tersedianya
bahan
pengambilan
kebijakan
pembangunan yang berwawasan kependudukan. Impact
:
Terdorongnya
stake
holder
dalam
menerapkan
rancangna program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan penduduk
2.
Sasarannya
:
Masyarakat
Kegiatan
: Fasilitasi Penyerasian Kependudukan
Input/Dana
:
Rp. 127.800.000;
Out Put
:
Tersosialisasinya Undang – Undang No.52/2009
Out Come
:
Meningkatkan pemahaman tentang UU.No.52/2009 terhadap masyarakat.
Benefit
:
Meningkatkan pemahaman tentang UU.No.52/2009 terhadap masyarakat.
3.
Impact
:
Menurunnya rata – rata jumlah jiwa dalam keluarga
Sasarannya
:
Masyarakat
Kegiatan
: Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kependudukan
Input/Dana
:
Rp. 116.017.400;
Out Put
:
tersosialisasinya
UU
No.52/2009
tentang
perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga Out Come
:
terciptanya keluarga yang berkualitas
Benefit
:
meningkatnya pemahaman UU No.52/2009
Impact
:
Menurunnya rata – rata jumlah jiwa dalam keluarga (3,0)
Sasarannya
RENJA - 2015
:
Masyarakat
Page 27
3.2.
PROGRAM Pada Tahun 2015, ada 13 program yang akan dilaksanakan di Badan Pemberdayaan perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang, yaitu : 1. Program Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran. 2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur. 4. Program Perencanaan Strategis dan Pelaporan Kinerja Serta Keuangan SKPD 5. Program Keluarga Berencana (KB) . 6. Program Keserasian kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan 7. Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak. 8. Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan. 9. Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam pelayanan KB / KR yang mandiri. 10. Program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) 11. Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam pembangunan. 12. Program Pengembangan model operasional BKB – Posyandu - PADU. 13. Program Pengendalian Penduduk.
3.3.
KEGIATAN Kegiatan Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang Tahun 2015 sebagai berikut : A.
APBD Kabupaten Jombang Kegiatan pembayaran Badan PP dan KB Kabupaten Jombang Tahun 2015 dialokasikan Aggaran Belanja langsung sebesar Rp. 7.016.738.156,(Tujuh Miliar Enam Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah) yang meliputi kegiatan sebagai berikut : Kegiatan Penyediaan Pelayanan Administrasi Perkantoran Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Pengadaan Mebeleur Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Penyusunan Rencana Strategis SKPD Penyusunan Rencana Kerja SKPD Penyusunan Laporan Capaian Kinerja SKPD Penyusunan Laporan Keuangan SKPD
RENJA - 2015
Anggaran 673.843.000 23.000.000 15.890.000 48.059.000 28.424.000 12.600.000 24.500.000 9.350.000 9.350.000 11.000.000
Page 28
Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi Bagi Keluarga Miskin Pelayanan KIE Pengadaan Sarana Mobilitas Tim KB Keliling Koordinasi Pelaksanaan Program KB Pelayanan KB Medis Operasi Bantuan Keungan Khusus Bidang KB Advokasi Kesetaraan dan Keadilan Gender Fasilitasi pengembangan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan Pengembangan materi dan pelaksanaan KIE tentang kesetaraan dan keadilan gender Penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak Fasilitasi PKK Fasilitasi upaya perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan Pengelolaan Data Dan Informasi Program KB Fasilitasi PKBD dan Sub PPKBD Pengembangan BKB, BKR, BKL, UPKKS Advokasi dan KIE tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) Pembinaan program KRR Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan Kegiatan penyuluhan bagi ibu rumah tangga dalam membangun keluarga sejahtera Kegiatan bimbingan manajemen usaha bagi perempuan dalam mengelola usaha Pengkajian Pengembangan Model Operasional BKBPosyandu-Padu Kajian pembangunan berwawasan kependudukan Fasilitasi penyerasian kebijakan kependududkan Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian kependudukan Total Anggaran
136.640.000 161.500.000 1.231.384.290 127.157.000 59.500.000 80.000.000 42.500.000 42.500.000 28.645.000 175.050.000 159.114.100 505.147.650 51.000.000 222.490.606 1.429.974.000 172.710.000 123.139.500 114.910.500 62.500.000 42.500.000 34.000.000 789.622.110 124.920.000 127.800.000 116.017.400 7.016.738.156
B. APBN No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
RENJA - 2015
Uraian Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Provinsi Pembinaan Kesertaan Ber-KB Provinsi Pembinaan Ketahanan dan Pemberdayaan Provinsi Advokasi dan Penggerakan Provinsi Mitra Kerja Program Kependudukan dan KB Provinsi Data dan Informasi Program Kependudukan dan KB Provinsi SDM yang terdidik dan terlatih provinsi Dukungan Manajemen BKKBN Provinsi Jumlah
Anggaran Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0Rp -0-
Page 29
BAB IV PENUTUP Rencana Kerja tahun 2015 BPPKB Kab.Jombang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencapai kinerja dalam upaya mencapai Visi Misi, melalui perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan rencana kerja dapat dilakukan pengwasan dan evaluasi kinerja bila terjadi penyimpangan yang selanjutnya dibuat strategi untuk mengatasi masalah yang terjadi sehingga program sehingga program dan kegiatan berhasil dilaksanakan Sumber dana realisasi tahun anggaran 2015 berasal dari APBD dan APBN yang digunakan untuk program dan kegiatan rutin dalam pembangunan, pelaksanaan topuksi merupakan upaya pengembangan sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah diusahakan dapat membantu dan mensosialisasikan kinerja pemerintah. Dengan demikina akan terwujud pemerintah yang baik melalui pengawasan dan proposional. Upaya lain adalah meningkatkan sumber daya manusia dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan bagi pegawai baik teknis maupun non teknis, dengan renstra kerja 2015 diharapkan dapat memacu pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan melihat stockholder sehingga nantinya akan tercipta sasaran dan hasil kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan. Sacara umum keberhasilan program KB dan pemberdayaan perempuan telah memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Jombang walaupun dengan keterbatasan anggaran sehingga masih banyak yang perlu ditingkatkan. Demikian yang dapat kami sampaikan dalam penyusunan rencana kerja SKPD tahun 2015, diharapkan penyusunan rencana kerja BPPKB dapat memberikan gambaran yang jelas, transparan dan akuntabel yang mampu mendorong aparatur pemerintah untuk selalu meningkatkan kinerja dalam upaya pencapaian tujuan dari pembanguna n yang lebih efektif dan efesien.
Jombang, 03 Oktober 2015 KEPALA BADAN PP dan KB KABUPATEN JOMBANG
LAILI AGUSTIN, SH., M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19570814 198503 2003
RENJA - 2015
Page 30