PUSTAKAWAN SEBAGAI INFORMATION PROFESSIONAL
ZAINUR RAHMAH 071016006
DEPARTEMEN ILMU INFORMASI DAN PRPUSTAKAAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2012
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Informasi merupakan suatu kebutuhan yang akan senantiasa dibutuhkan oleh manusia, memiliki makna dan dapat diserap oleh manusia. Informasi mencakup segala macam hal, baik itu informasi terkait dengan dunia pendidikan, pekerjaan, fashion, dan lain sebagainya. Informasi adalah suatu hal yang dapat diciptakan oleh setiap orang, dapat disebarluaskan, serta dapat dikomunikasikan satu sama lain. Ada berbagai macam sumber informasi, baik itu sumber informasi primer, sekunder, maupun tersier. Terdapat pula berbagai macam media yang dapat membuat seseorang dapat mengakses informasi yang ia butuhkan, baik itu menggunakan sentuhan teknologi maupun dengan cara berkomunikasi langsung dengan narasumbernya. Kebutuhan informasi manusia senantiasa berkembang seiring dengan perkmbangan zaman. Adaya teknologi merupakan salah satu hal yang mempengaruhi perkembangan kebutuhan akan informasi bagi seseorang. Diantara teknologi tersebut terdapat teknologi informasi dan komunikasi. Dimana teknologi inilah yang memiliki peran penting dalam berkembangnya kebutuhan informasi manusia. Masifnya perkembangan teknologi informasi berbanding lurus dengan kebutuhan informasi seseorang. Yakni semakin pesat pertumbuhan teknologi informasi, maka bersamaan dengan itu semakin meningkat pula kebutuhan manusia akan informasi. Pada masa kini informasi yang dibutuhkan adalah informasi yang bisa diakses dengan cepat dan akurat. Adanya perkembangan teknologi informasi juga memberikan dapampak lain, yakni terjadinya information overload. Ini merupakan suatu fenomena yang terjadi akibat adanya kemudahan penciptaan informasi, kemudahan deseminasi informasi, srta kemudahan akses serta pertukaran informasi dalam kehidupan manusia. Salah satu produk dari kecanggihan teknologi informasi yang memgang peranan penting kan trjadinya information overload adalah internet. Kemudahan akses informasi melalui internet membuat banyak orang yang menciptakan informasi, hasilnya adalah banyak informasi yang tidak memiliki nilai yang bertebaran di internet. Dimana informasi semacam ini merupakan informasi ‘sampah’ yang
tingkat relevansinya dipertanyakan. Akan tetapi ironisnya, dengan kemudahan akses internet, seseorang yang tidak mampu menyesuaikan kebutuhan informasinya yang sesungguhnya, sangat dimungkinkan untuk mendapatkan informasi ‘sampah’ ini. Adanya kemudahan akses internet juga membuat banyak orang lebih memilih untuk mengakses informasi via internet. Tidak terkecuali para akademisi maupun pelajar. Oleh karena itu, hal ini berdampak pada banyaknya orang yang tidak lagi menjadikan buku sebagai satu-satunya sumber informasi bagi mereka. Information professional merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan khusus dalam masalah pengelolaan informasi. Dimana istilah information professional ini sangat identik dengan peran seorang pustakawan yakni mengelola informasi. Pengelolaan informasi tidak hanya sekedar menata dan mengurutkan informasi yang dikemas dalam bentuk buku saja. Akan tetapi, pengelolaan informasi merupakan suatu kegiatan pengorganisasian informassi secara menyeluruh, baik itu informasi tercetak maupun digital. Pengorganisasian informasi tidak hanya mencakup pengumpulan informasi saja. Namun, kegiatan ini mencakup sistem seleksi, klasifikasi, pengindexan, pembuatan keyword, serta penyimpanan berikut deseminasinya kepada siapa saja yang membutuhkan informasi tersebut. Oleh karena itu, keberadaan information professional dinilai sangat penting di tengah-tengah terjadinya information overload seperti yang terjadi pada masa kini. Banyak negara maju yang telah menyadari akan hal ini, sehingga mereka lebih memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berperan sebagai information professional atau pustakawan. Namun demikian, berbeda dengan indonesia. Profesi pustakawan masih kurang memiliki perhatian, sehingga fungsi-fungsi pustakwan sebagai information professional belum berjalan sebagaimana mestinya.
1.2.
Tujuan
Untuk menjelaskan peran sesungguhnya dari seorang pustakawan Untuk memaparkan urgensi pustakawan sebagai information professional di era informasi Memberikan solusi atas terjadinya penurunan kualitas masyarakat indonesia yang terjadi di indonesia yang disebabkan oleh ledakan informasi pada masyarakat
1.3.
Manfaat
Manfaat yang diperoleh dengan pembuatan karya tulis ini adalah akan mempertegas bagaimana peran serta fugsi pustakawan sebagai seorang information professional, serta akan dihasilkan suatu solusi terhadap masalah penurunan kualitas masyarakat indonesia indonesia yang disebabkan oleh adanya ledakan informasi dengan memaksimalakan peran pustakawan sebagai information professional.
1.4. Rumusan masalah Apa peran serta fungsi pustakawan? Apa yang dapat dilakukan pustakawan sebagai information professional di masa kini? Bagaimana posisi pustakawan sebagai information professional pada masyarakat indonesia di masa kini? Apa yang dapat dilakukan pustakawan sebagai information professional guna eningkatkan kualitas masyarakat indonesia?
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1. Pustakawan sebagai information professional Pustakawan selalu identik dengan orang-orang yang bekerja di perpustakaan, identik dengan buku, kusam, dan tua. Sebuah persepsi yang sedikit berlebihan, namun itu adalah fakta pandangan masyarakat secara umum terhadap pustakwan di indonesia. Pertanyaannya, siapapakah pustakawan yang sebenarnya? Menurut Undang-Undang tentang Perpustakaan Nomor 43 Tahun Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan/atau pelatihan kepustakawan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sedangkan disebutkan oleh situs resmi SLA (Special library association), pustakawan disebut sebagai salah satu bagian dari information professional. Pada situs ini menjelaskan bahwa information professional merupakan suatu profesi yang memiliki peran yang strategis dalam rangka mengembangkan suatu organisasi. Tugasnya adalah untuk mengembangkan, menyebarkan, dan mengelola sumber dan layanan informasi. Di masa lalu, pustakawan identik dengan pengelolaan buku, klasifikasi buku, penataan buku, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan buku. Hal ini disebabkan karena di masa lalu sumbr informasi yang ada adalah buku. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman dan prkembangan teknologi, entitas yang dikelola oleh pustakawan menjadi semakin beragam, tidak hanya sekedar mengelola buku, namun berbagai macam jenis sumber informasi yang lain. Berdasarkan pengertian pustakawan yang disebutkan dalan undang-undang perpustakaan tahun 2007, pustakawan merupakan profesi yang sebelum menjalankan tugasnya harus menempuh suatu jenjang pendidikan tertentu (pendidikan ilmu perpustakaan atau ilmuinformasi dan perpustakaan). Pendidikan yang diperoleh oleh seorang calon pustakawan
pada masa studinya adalah studi terkait prinsip-prinsip pengelolaan perpustakaan. Pengelolaan bukanlah ditkankan pada pengelolaan buku sebagai entitas. Akan tetapi, yang dikelola adalah apa yang ada di dalam buku tersebut, yakni informasi serta pengetahuan yang terkandung di dalam buku, yang selanjutnya disebut sebagai bahan pustaka. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai informasi atau pengetahuan yang terdapat di dalam berbagai macam bahan pustaka, kemudian melakukan seleksi terhadap bahan pustaka yang telah dikumpulkan. Tindakan seleksi dilakukan atas dasar kebutuhan informasi dari user (pengguna informasi) masing-masing pustakawan. Hal yang dapat dilakukan guna memaksimalkan proses tahap seleksi ini adalah pustakawan harus mengetahui tentang patron community perpustakaannya. Pustakawan harus melakukan penelitian terhadap user-nya, kemudian barulah ia bisa memahami kebutuhan informasi usernya secara pasti. Hal yang dilakukan setelah seleksi adalah tindakan klasifikasi atau mengumpulkan bahan pustaka yang telah ada berdasarkan kesamaan subjeknya (isi). Apabila bahan koleksi telah diklasifikasi maka yang perlu dilakukan oleh seorang pustakawan adalah mengebstraksi dan mengindeks bahan pustakanya tersebut. Hal ini dilakukan agar proses temu balik informasi oleh user menjadi mudah. Selain itu, hal penting yang harus dilakukan oleh seorang pustakawan adalah menentukan keyword. Keyword merupakan suatu kosakata yang dapat digunakan oleh user sebagai kata kunci untuk memanggil kembali suatu informasi. Setelah proses tersebut dilakukan, barulah bahan pustaka dapat didisplay kepada user. Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di atas maka dapat ditarik beberapa hal yakni, 1. Informasi yang terkandung dalam suatu sumber informasi merupakan entitas utama yang dikelola oleh pustakawan; 2. Seorang pustakawan tidak hanya mengelolaa informasi yang tersedia secara mentah. Akan tetapi, poin penting dari pengelolaan informasi tersebut adalah seleksi, klasifikasi, dan penyusunan tersistem yang semua dilakukan agar user dapat mendapatkan informasi yang benar-benar dibutuhkan serta proses temu balik infrmasi tersebut dapa dilakukan dengan cepat dan mudah. 3. Oleh karena yang dikelola pustakawan adalah informasi, maka pada dasarnya sistem kelola tersebut tidak hanya dapat diterapkan di perpustakaan. Hal ini disebabkan karena pada pada kenyataannya, informasi tidak hanya dapat diperolah di
perpustkaan. Perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi dari berbagai macam pusat informasi lain. 4. Apabila apa yang terdapat pada poin ketika tersebut di atas dikomparasikan dengan perkembangan teknologi, maka akan diperoleh suatu fakta lain yang menunjukkan bahwa dengan adanya perkembangan tekonologi dalam bidang informasi dan komunikasi maka peran pustakawan sebagai pengelola informasi menjadi peran yang sangat strategis. Ini disebabkan karena peerkembangan teknologi tersebut akan berbanding lurus dengan peningkatan kuantitas informasi yang dihasilkan, maka tugas pustakawan sebagai pengelola informasi dinilai sangat diperlukan. Senada dengan apa yang disebutkan oleh situs resmi special library association bahwa pustakwan merupakan profesi yang termasuk dalam profesi information profesional yang memiliki tugas mengembangkan, meyebarkan, dan mengelola sumber dan layanan informasi. Information professional menggunakan teknologi sebagai alat yang penting dalam mencapai tujuannya. Information professional mencakup, akan tetapi tidak terbatas pada pustakawan, knowledge managers, pengembang web, maupun konsultan. Berdasarkan pada sumber yang sama secara singkat dapat disebutkan bahwa kewajiban seorang information professional mencakup beberapa hal, yakni :
Mengembangkan dan memelihara efektivitas biaya serta nilai layanan informasi
Membangun suatu koleksi informasi yang dinamis berdasarkan dengan pemahaman terhadap kebutuhan informasi user
Mengumpulkan
berbagai
keterangan
yang
mendukung
keputusan
terkait
pengembangan dari produk dan layanan baru
Mengikuti perkembangan teknologi
Menerka dan mengkomunikasikan nilai-nilai informasi
Berkontribusi secara efaktif pada strategi organisasi terkait pengaplikasian informasi, alat dan teknologi, serta kebijakan organisasi.
Untuk menjalankan peran sebagai seorang information professional, seorang pustakawan harus memiliki 3 kompetensi, yakni :
1. Kompetensi professional. Kompetensi professional berhubungan dengan
pengetahuan seorang pustakwan
terhadap sumber informasi, akses informasi, teknologi dan sistem managerial, serta suatu kemampuan untuk menjadikan ilmu pengetahuan atau informasi sebagai suatu entitas dengan kualitas terbaik. 2. Kompetensi personal Kompetensi ini mencakup 1 set sikap, kemampuan, dan nilai yang dapat membuat seorang information professional dapat bkerja secara efektif dan berkontribusi secara positif terhadap organisasi. 3. Kompetensi inti Mencakup kompetensi profesional dan kompetensi personal. 2 kompetensi ini merupakan 2 kompetensiyang benar-benar penting. Sebagai seorang yang berpendidikan information professional mengerti nilai dari mengembangkan dan membagi ilmunya. Seorang information professional juga harus menjalankan etika profesinya.
2.2. Pustakawan di Indonesia Sebagaimana negara-ngara lain, indonesia merupakan suatu negara yang juga terkena dampak adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Diantara dampakdampak ini adalah terjadinya banjir informasi. Serangan teknologi informasi di indonesia datang bertubi-tubi. Produk-produk teknologi baru dapat dengan mudah masuk ke pasar indonesia. Begitu pula dengan berbagai macam informasi yang bertebaran di dunia maya. Tanpa ada proteksi yang keras dari pemerintah, seperti apa yang terjadi di china, berbagai macam informasi dari sgala penjuru dunia dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat indonesia melalui jaringan internet. Segala informasi yag dibutuhkan oleh masyarakat indonesia dapat dengan mudah diakses atau keep in touch dengan mereka. Oleh karena itu, mungkin informasi yang diakses oleh masyarakat indonesia sama dengan apa yang diakses oleh orang lain di belahan dunia yang lain.
Apa yang diakses oleh masyarakat indonesia mungkin sama dengan apa yang diakses oleh orang dibelahan bumi yang lain. Namun demikian, dampak yang mereka peroleh tentu berbeda satu sama lain. Misalkan pada orang yang tinggal pada sebuah negara maju. Akan tetapi, terdapat suatu masalah, yakni serbuan teknologi informasi yang masuk ke indonesia seolah-olah terjadi di saat yang belum saatnya. Maksudnya adalah serbuan teknologi informasi masuk ke indonesia secara besar-besaran ketika masyarakat indonesia bahkan belum bisa disebut sebagai masyarakat yang literate. Hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat di negara maju, dimana mereka telah memiliki suatu kesadaran terhadap manfaat dan dampak dari penggunaan teknologi informasi. Kondisi ini muncul karena masyarakat negara maju hidup dan tumbuh bersama dengan tumbuh kembangnya teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mereka dewasa bersama dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Oleh sebab itu, serbuan teknologi informasi seolah-olah membuat masyarakat indonesia menjadi dewasa sebelum waktunya, serta proses masuk dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi seolah-olah terjadi secara instan. Fenomena ini berdampak pada berbagai macam hal, diantaranya adalah kerusakan moral dan ketidak mampuan masyarakat indonesia dalam mengidentifikasi informasi yang benar-benar mereka butuhkan dengan informasi ‘sampah’ yang tidak memiliki nilai bagi mereka. Secara lebih jauh, hal ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan indonesia. Kurangnya kemampuan literasi masyarakat indonesia membuat masyarakat mengkonsumsi informasi-informasi yang sbenarnya tidak mereka butuhkan, bahkan tidak memiliki manfaat bagi mereka. Misalnya dengan menyebarnya pornografi di masyarakat yang menyebar dengan mudah melalui media-media elektronik maupun internet. Dampak yang lainnya adalah dengan adanya serbuan teknologi informasi di indonesia membuat generasi muda seolah matang sebelum waktunya, anak-anak sudah banyak mengenal variasi dari gadget, mereka juga banyak yang telah mahir dalam menggunakannya. Akan tetapi, hal ini tidaklah dibaregi sosialisasi dan pengawasan yang baik dari orang tua kepada anaknya terkait batasanbatasan informasi apa yang boleh mereka akses dan tidak boleh diakses, terkait apa saja yang boleh dan tidak bloh mereka lakukan dengan piranti teknologi tersebut. bahkan, ironisnya ada orang tua yang beranggapan bahwa menggunakan bisa menggunakan teknologi semacam itu sedari dini adalah sesuatu yang keren dan termasuk ciri melek teknologi. Namun demikian, bukan hal itu poin utama dari sebuah literasi, tapi titik beratnya adalah bagaimana
kemampuan seseorang untuk memahami isi dri suatu informasi untuk dirinya, anak-anak tentu belum memiliki kemampuan melakukan ini. Dampak yang lebih jauh dari terjadinya hal ini adalah kemerosotan moral. Selain itu, menyebarnya informasi ‘sampah’ yang tidak relevan dan kredibel juga menyebabkan menurunnya kualitas pendidikan di indonesia. Contohnya adalah maraknya penggunaan intenet sebagai referensi pendidikan, apabila tidak dibarengi dengan kemampuan literasi serta identifikasi keakuratan dan kredibilitas sumbr informasi, maka akan sangat rawan dan beresiko bagi seseorang untuk mendapatkan informasi yang salah. Fenomena ini juga secara langsung memberikan dampak kepada perpustakaan. Ketika masyarakat indonesia bahkan belum memiliki kebiasaan membaca, mereka telah terkontaminasi oleh serbuan teknologi. Dampaknya adalah perpustakaan indonesia yang bahkan belum sempat menjalankan perannya sebagai pusat informasi yang sesungguhnya, kini semakin tidak diperhatikan oleh user-nya. Oleh karena itu, pustakawan pun juga terkena dampak atas terjadinya fenomena-fenomena ini. Ketika profesi pustakawan belum benar-benar mendapat pengakuan terkait eksistensinya, masih mendapat pandangan sebelah mata dari masyarakat, kini pustakawan telah harus berhadapan dengan masifnya perkembangan teknologi. Di sisi lain, terdapat fakta bahwa walaupun telah terdapat undang-undang tentang perpustakaan, profesi pustakawan belum mendapatkan perhatian yang cukup berarti. Dalam undang-undang telah disebutkan tentang kualifikasi pustakawan serta tenggung jawab pustakawan. Akan tetapi, hal itu belum berjalan dengan maksimal. Ini disebabkan, pada kenyataannya pekerjaan sebagai pustakawan masih saja diberikan kepada orang-orang yang bukan lulusan ilmu perpustakaan atau tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta adanya anggapan bahwa pekerjaan pustakwan adalah pekerjaan buangan yakni pekerjaan yang diberikan pada orang-orang dengan kompetensi yang minim pada suatu institusi. Selain itu, walaupun pemerintah telah mulai memberi perhatian khusus terhadap perpustakaan dengan mulai menggalakkan adanya perpustakaan di sekolah-sekolah, bahkan menjadi syarat agar institusi pendidikan bisa terakreditasi, hal ini tidak membuat kondisi pustakawan dan perpustakaan menjadi lebih baik. ini disebabkan karena apa yang dicanangkan oleh pemerintah seolah hanya berupa euforia semata, bukan merupakan suatu sistem yang akan menjamin keberlangsungan dan eksisitensi perpustakaan itu sendiri, sehingga jika segala proses dan ketentuan selesai maka perpustakaan akan mati suri kembali tanpa adanya dukungan baik berupa kebijakan maupun pendanaan yang sesuai
dengan kondisi perpustakaan. Oleh kerena itu, tampak menjadi suatu hal yang wajar ketika kondisi perpustakaan di indonesia tidak mengalami suatu perkembangan dengan sebab sumber daya yang mengelola perpustakaan bukanlah seorang yang expert dalam bidang kepustakawanan, serta tanpa adanya dukungan kebijakan yang serius dari pihak-pihak yang menaungi perpustakaan indonesia. Dampak yang lainnya adalah peran seorang pustakawan sebagai information professional di indonesia belum berjalan dengan maksimal bahkan tidak berjalan.
2.3. Peran pustakawan sebagai information professional di indonesia Pustakawaan merupakan salah satu profesi yang memegang peranan sebagai information professional. Secara singkat dapat disebut jika makna dari information professional merupakan orang-orang yang berprofesi sebagai pengelola informasi. Dalam hal ini, tidak ada bedanya pustakwan di indonesia dan di luar negeri, peran pustakwan adalah sama. Berdasarkan dengan masalah yang terjadi di indonesia yang kemudian dikomparasikan dengan peran pustakawan sebagai information professional, seharusnya pustakawan memegang peranan penting dalam upaya perbaikan bangsa indonesia. Berdasarkan atas apa yang telah dipaparkan pada poin-poin sebelumnya, maka peran pustakawan dapat dikategorikan sebagai berikut : 1. Sosialisasi pada masyarakat terkait pentingnya literasi informasi Salah satu masalah yang terjadi pada masyarakat indonesia adalah kurangnya pemahaman seseorang terhadap kebutuhan informasinya, berikut kurangnya pemahaman bagaimana cara menelusur informasi secara mandiri dan benar. Maka yang dapat dilakukan oleh seorang pustakawan sebagai information professional adalah melakukan sosialisasi terkait pentingnya literasi informasi sejak dini kepada para orang tua, serta melakukan sosialisasi dalam rangka menanamkan pembelajaran terkait literasi informasi kepada masyarakat secara umum. Hal ini diperlukan untuk mencetak suatu masyarakat yang melek informasi, dalam artian memahami kebutuhan informasinya, mampu menelusur informasi yang sesuai dengan kebutuhannya, serta mampu mengaplikasikan informasi yang telah didapatkan pada hal apa yang ia butuhkan.
2. Menciptakan suatu kondisi yang membuat informasi yang kredibel menjadi keep in touch dengan masyarakat. Pustakawan sebagai information professional juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan suatu sistem layanan informasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat. Apabila pada masa sekarang perpustakaan sudah terlanjur sepi pengunjung maka pustakawan harus mampu berjalan mendekat kepada masyarakat, den membawa informasi unggulan yang ada pada genggamannya pada masyarakat. Baik itu berupa informasi tercetak maupun berupa informasi non-cetak. Hal semacam ini hanya dapat dilakukan oleh information professional, karena seorang information profssional telah mengerti seluk beluk bagaimana informasi yang kredibel dan tidak kredibel, sehingga dengan dilakukannya hal ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi yang benar-benar terjamin kredibilitasnya. Ini disebabkan karena pada dasarnya kriteria sumber informasi utama utama yang digunakan orang untuk memilih suatu sumber informasi adalah kualitas dan realibilitasnya. Dengan demikian, maka kemungkinan masyarakat mendapatkan informasi ‘sampah’ akan dapat ditekan. 3. Menjadi penyeleksi informasi yang masuk pada masyarakat. Salah satu pekerjaan inti dari pustakawan adalah mengumpulkan informasi dan menyeleksi informasi. Proses seleksi adalah proses yang penting karena pada tahap inilah akan diketahui mana informasi yang ‘bernilai’ dan informasi yang tidak ada nilainya. Dengan menjalankan peran ini, dipastikan bahwa pustakwan akan memberikan informasi yang ‘aman’ bagi masyarakat, sehingga tingkat penyebaran informasi ‘sampah’ dapat ditekan. 4. Menjadi fasilitator dalam upaya penanaman minat baca bagi masyarakat Tidak bisa dipungkiri bahwa membaca adalah suatu kegiatan yang sangat penting bagi seseorang guna mengembangkan pengetahuannya. Ironisnya, minat baca di indonesia masih dikategorikan rendah. Sekali lagi, indonesia menjadi dewasa terlalu dini akibat serbuan teknologi pada masa kini. Belum sempat anak-anak menjadi gemar membaca, tapi teknologi dengan segala fasilitasnya telah membuai mereka. Dalam hal ini, peran pustakwan sebagai
information professional adalah menjadi mediator dalam upaya penanaman minat baca kepada masyarakat. Caranya adalah dengan menciptakan suatu layanan yang dapat mendukung adanya penanaman minat baca, terutama pada anak-anak. 5. Menyediakan suatu pusat informasi yang kredibel, dan akurat bagi pelajar. Peran ini merupakan peran yang telah berjalan di indonesia, pustakwan telah berusaha menyediakan informasiyang kredibel bagi para pelajar. Akan tetapi, hal ini tIdak berjalan maksimal. Seperti yang sebuah hasil penelitian yang menunjukkan jika seorang pelajar yang memiliki kemampuan dan ketertarikan terhadap peggunaan sumeber elektronik di perpustakaan akan memiliki rasa keyakinan yang tinggi. Maksudnya adalah seorang pelajar akan mampu secara mandiri menelusur informasi yang sesuai dengan tugasnya di sekolah. Ketersedian sumber informasi yang kredibel dan dekat dengan pelajar akan merangsang adanya perbaikan mutu pendidikan di indonesia. Dampak dari dijalankannya peran tersebut kepada masyarakat indonesia adalah akan tercipta suatu masyarakat yang melek akan informasi, masyarakat mandiri yang mampu bertahan di masa ledakan informasi. Selain itu, tingkat penyebaran informasi ‘sampah’ sebagai dampak adanya information overload dapat ditekan dengan memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi. Dampak jangka panjang dari pemaksimalan peran ini kepada bangsa indonsia adalah akan terciptanya suatu bangsa yang memiliki kualitas tinggi dengan sebab ketersediaan dan kemudahan akses informasi yang kredibel sebagai referensi bagi para siswa, serta akan ada suatu perbaikan moral bangsa dengan akibat meningkatnya kualitas dan kuantitas informasi yang beredar di masyarakat.
BAB 3 PENUTUP 3.1.
KESIMPULAN
Pustakawan sebagai information professioanal memegang pranan penting dalam upaya perbaikan kondisi bangsa indonesia. Namun demikian, profesi pustakawan
masih belum mendapatkan perhatian yang cukup baik dari pembuat kebijakan maupun dari masyarakat. Hal yang bisa dilakukan pustakawan dalam rangka memperbaiki kondisi bangsa indonesia diantaranya adalah melakukan sosialisasi terkait literasi informasi kepada masyarakat, menjadi fasilitator dalam upaya penanaman minat baca, menjadi penyeleksi informasi bagi masyarakat, menyediakan informasi yang keep in touch dan kredibel bagi pelajar serta masyarakat secara umum. Dampak jangka panjang dari dilakukannya hal tersebut secara maksimal adalah adanya perbaikan mutu pendidikan serta perbaikan moralitas bangsa indonesia. 3.2.
SARAN 1. Perlu adanya perhatian khusus serta penekanan kembali peran dan fungsi pustakwan baik kepada pemerintah maupun kepada pustakwan sendiri. 2. Perlu adanya suatu konsistensi terhadap suatu program apabila progam itu telah dibangun dan telah dijalankan. 3. Perlu adanya sinergi dari semua pihak dalam rangka memperbaiki kondisi masyarakat indonesia secara keseluruhan
DAFTAR PUSTAKA Bronstein, J. 2010. "Selecting and using information sources: source preferences and information pathways of Israeli library and information science students" Information Research, 15(4) paper 447. (online), diakses pada 19 oktober 2012, [dapat diakses di http://InformationR.net/ir/154/paper447.html] Competencies for Info Pros (online) 2012, diakses pada 19 oktober 2012, [dapat diakses di
http://www.sla.org/content/learn/members/competencies/index.cfm] Librarian
(online)
2012,
diakses
pada
19
oktober
2012,
[dapat
diakses
di
http://en.wikipedia.org/wiki/Librarian] Refleksi Perkembangan Perpustakaan Indonesia (online) 2012, diakses pada 19 oktober 2012,
[dapat diakses di http://pustaka.uns.ac.id/index.php?opt=1001&menu=news&option=detail&nid=308] Value of the Information Professional (online) 2012, diakses pada 19 oktober 2012, [dapat
diakses di http://www.sla.org/content/learn/members/ipvalue/index.cfm] Waldman, M. 2003, "Freshmen's use of library electronic resources and self-efficacy"Information Research, 8(2), paper no. 150, diakses pada 19 oktober 2012, [dapat http://informationr.net/ir/8-2/paper150.html]
diakses di