PT Bank Bali Tbk Dan Anak Perusahaan
Laporan Keuangan Konsolidasi Dan Laporan Auditor Independen Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999 (Mata Uang Indonesia)
Laporan Auditor Independen Laporan No. 35467S
Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Bali Tbk
Kami telah mengaudit neraca konsolidasi dan laporan komitmen dan kontinjensi konsolidasi PT Bank Bali Tbk dan Anak perusahaan tanggal 31 Desember 2000 dan 1999, serta laporan laba rugi konsolidasi, laporan perubahan defisiensi modal konsolidasi dan laporan arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2000 dan 1999. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen Bank. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Kami tidak mengaudit laporan keuangan beberapa anak perusahaan yang dikonsolidasi yang laporan keuangannya mencerminkan jumlah aktiva dan jumlah pendapatan operasional masing-masing sebesar 1,76% dan 1,54% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000 dan 3,22% dan 1,77% untuk tahun 1999 dari jumlah konsolidasi. Kami juga tidak mengaudit laporan keuangan beberapa perusahaan asosiasi yang penyertaannya dalam laporan keuangan konsolidasi terlampir menggunakan metode ekuitas (equity method). Penyertaan tersebut mencerminkan 0,57% dan 1,00% dari jumlah aktiva konsolidasi masing-masing pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999, dan bagian atas laba/rugi bersih perusahaan asosiasi mencerminkan 1,49% dan 0,09% dari jumlah laba/ rugi bersih konsolidasi masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan-laporan keuangan tersebut diaudit oleh auditor-auditor independen lain dengan pendapat wajar tanpa pengecualian yang laporannya telah diserahkan kepada kami, dan pendapat kami, sepanjang yang berkaitan dengan jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan Anak perusahaan dan perusahaan asosiasi tersebut semata-mata hanya didasarkan atas laporan auditor-auditor independen lain tersebut. Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat. Dalam laporan kami No. 33866S tanggal 27 April 2000, kami tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan konsolidasi PT Bank Bali Tbk dan Anak perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 1999 karena adanya ketidakpastian yang signifikan atas keberhasilan proses Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka program rekapitalisasi Bank dan penyelesaian masalah kepegawaian Bank. Seperti yang telah dijelaskan dalam paragraf kelima dan Catatan 35, dengan akan dilanjutkannya program rekapitalisasi Bank, dan telah diselesaikannya masalah kepegawaian Bank, pendapat kami sekarang atas laporan keuangan konsolidasi tahun 1999, seperti yang disajikan dalam laporan ini, berbeda dengan yang kami nyatakan dalam laporan kami sebelumnya.
- 1a -
Menurut pendapat kami, berdasarkan audit kami dan laporan auditor-auditor independen lain tersebut, laporan keuangan konsolidasi yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan komitmen dan kontinjensi PT Bank Bali Tbk dan Anak perusahaan tanggal 31 Desember 2000 dan 1999, hasil usaha, perubahan ekuitas (defisiensi modal) serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 40l, dalam kaitan penempatan dan penyerahan Bank kepada BPPN, Herman Ramli sebagai Penggugat I dan Rudy Ramli sebagai Penggugat II, menggugat Gubernur Bank Indonesia sebagai Tergugat I dan BPPN sebagai Tergugat II intervensi melalui perkara No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT tanggal 19 Oktober 1999. Perkara ini adalah mengenai gugatan untuk menyatakan batal atau tidak sah dan karenanya memerintahkan pencabutan atas keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat I berupa Surat Keputusan Tergugat I No. 1/14/KEP/DpG/1999 tanggal 23 Juli 1999 yang menetapkan bahwa Bank menjadi Bank Take Over (BTO). Pada tanggal 30 Maret 2000, Majelis Hakim Tata Usaha Negara telah memutuskan perkara No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT yang diantaranya, menyatakan batal surat keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/14/KEP/DpG/1999, tanggal 23 Juli 1999, tentang penyerahan PT Bank Bali Tbk kepada BPPN dan memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan tersebut. Berkaitan dengan keputusan tersebut, BPPN telah mengirimkan surat kepada Tim Pengelola Bank Bali No. PB-333/BPPN/0300 tanggal 30 Maret 2000, yang menyatakan adanya upaya banding dari BPPN sebagai Tergugat II intervensi dan meminta tim pengelola Bank untuk menunda RUPS Luar Biasa Bank Bali yang akan memutuskan Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka rekapitalisasi Bank sampai dengan selesainya masalah gugatan tersebut di atas. Seperti yang telah diungkapkan dalam Catatan 38r, BPPN mengirimkan surat kepada Tim Pengelola PT Bank Bali Tbk No. PB-619/BPPN/0600 tanggal 9 Juni 2000 yang menyatakan bahwa program rekapitalisasi yang tertunda pelaksanaannya, agar tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil keputusan rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan pada tanggal 8 Juni 2000. Pelaksanaan rekapitalisasi ini tidak dikaitkan dengan masalah hukum yang ada. Dan dengan dikeluarkannya surat ini, maka surat BPPN No. PB-333/BPPN/0300 tanggal 30 Maret 2000 mengenai penundaan RUPS Luar Biasa Bank Bali dinyatakan tidak berlaku lagi. Kemudian seperti yang telah diungkapkan dalam Catatan 38u, berdasarkan surat KKSK No. S-188/M. EKUIN/07/2000 tanggal 17 Juli 2000, yang memberikan kewenangan kepada BPPN untuk melanjutkan negosiasi dengan Rudy Ramli dan Herman Ramli dan telah ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian tanggal 17 Juli 2000, BPPN mengirimkan surat No. PB-750/BPPN/0700 tanggal 18 Juli 2000 kepada PT Bank Bali Tbk yang menyarankan agar Tim Pengelola PT Bank Bali Tbk melanjutkan upaya yang diperlukan sehubungan dengan rencana rekapitalisasi Bank Bali. Dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR pada tanggal 21-22 Juli 2000 telah diputuskan bahwa DPR menyetujui langkah Pemerintah untuk merekapitalisasi Bank. Rekapitalisasi akan dilaksanakan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap mengenai perjanjian perdamaian tersebut di atas. Seperti diungkapkan dalam Catatan 40l, pada tanggal 24 Juli 2000, melalui penetapan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUNJ) mengenai perkara Banding No. 102/B/2000/PT.TUN.JKT., PTTUNJ menerima permohonan banding dari Gubernur Bank Indonesia sebagai Tergugat I dan BPPN sebagai Tergugat II intervensi, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT tanggal 30 Maret 2000 yang dimohonkan banding dan menyatakan gugatan Penggugat Herman Ramli sebagai Penggugat I dan Rudy Ramli sebagai Penggugat II tidak dapat diterima. Menurut pendapat Konsultan Hukum Bank sesuai Pasal 131 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 5 tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Jis Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 46 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, mengingat telah lewatnya jangka waktu untuk mengajukan permohonan
- 1b -
kasasi oleh Para Pihak berperkara terhitung sejak diterimanya putusan banding oleh Para Pihak yang berperkara, maka Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga Bank dapat melanjutkan kembali Program Rekapitalisasinya karena persyaratan DPR RI telah dapat dipenuhi. Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 40i, pada tanggal 24 September 1999, melalui Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 448/Pdt.G/1999/PN.Jak.Sel, PT Era Giat Prima (EGP) mengajukan gugatan terhadap Bank sehubungan dengan perjanjian pengalihan/“cessie” atas tagihan BDNI dan BUN dari Bank kepada EGP (Catatan 5). Gugatan ini timbul karena Bank dianggap telah melakukan wanprestasi. Oleh karena itu, EGP mengajukan permohonan sita terhadap aktiva tertentu milik Bank, serta ganti kerugian sebesar Rp 2,5 triliun dan meminta agar dinyatakan sebagai pemilik dana hasil pencairan piutang tersebut yang ditempatkan dalam “Escrow Account” di bawah pengawasan Bank Indonesia. Perkara ini dimenangkan oleh EGP, tetapi Bank telah mengajukan banding sehingga putusan Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Di lain pihak, PT Sarijaya Wirasentosa mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) yang mempersoalkan keabsahan pernyataan pendaftaran penawaran umum terbatas (Right Issue III Bank Bali) yang disampaikan oleh tim pengelola Bank (Catatan 40k). Berdasarkan pendapat penasehat hukum Bank, pelaksanaan penawaran umum terbatas tersebut oleh tim pengelola Bank sesuai dengan hak dan wewenang yang dimiliki oleh tim pengelola Bank berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. 328/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999. Seperti diuraikan pada Catatan 35 atas laporan keuangan konsolidasi, mulai pertengahan 1999, kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan indikasi perbaikan yang ditandai antara lain dengan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia dan tingkat inflasi yang menurun. Walaupun demikian, kondisi ekonomi Indonesia masih akan dipengaruhi oleh stabilitas politik, keberhasilan rekapitalisasi perbankan dan restrukturisasi hutang bermasalah. Sampai dengan semester pertama tahun 2000, sektor bank masih melakukan kegiatan pemberian kredit secara sangat terbatas. Pada tanggal 31 Desember 2000, Bank memiliki Obligasi Negara Republik Indonesia sebesar Rp 5.314.357.000.000, yang seluruhnya untuk dimiliki hingga jatuh tempo (lihat Catatan 7). Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000, penyisihan penghapusan aktiva produktif dan penurunan nilai pasar Bank dan Anak perusahaan sebesar Rp 562.717.942.841 dan beban bunga bersih konsolidasi sebesar Rp 256.983.256.592 dan seperti dijelaskan pada Catatan 37, sehubungan dengan program rekapitalisasi bank umum, pada tanggal 8 Februari 1999 diterbitkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No. 53/KMK.017/1999 dan No. 31/12/KEP/GBI tentang pelaksanaan program rekapitalisasi bank umum, yang diantaranya mewajibkan Bank untuk meningkatkan modal disetornya untuk mencapai kewajiban penyediaan modal minimum 4%. Bank ikut dalam program rekapitalisasi di atas. Pada tanggal 22 April 1999, Standard Chartered Bank (SCB) telah setuju untuk melakukan investasi sebesar 20% dari modal yang dibutuhkan Bank dan telah menempatkan pada rekening “escrow” (escrow account) sebesar US$ 56 juta (Catatan 38b). Pada tanggal 23 Juli 1999, Bank telah ditempatkan dalam pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pada tanggal 26 Juli 1999, BPPN dan SCB telah menandatangani perjanjian investasi dalam rangka rekapitalisasi Bank (Catatan 38d). BPPN, SCB dan Bank juga menandatangani perjanjian pengelolaan untuk mengelola Bank Bali. Dalam kaitan ini, BPPN menunjuk Tim Pengelola dari SCB. Berkaitan dengan itu, Bank menghadapi masalah kepegawaian. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-368/BPPN/0899 tanggal 4 Agustus 1999 Bank telah ditetapkan sebagai peserta program rekapitalisasi Bank Take Over (BTO). Untuk memenuhi persyaratan modal minimum, Bank akan melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih
- 1c -
Dahulu (Right Issue III) sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-462/BPPN/1199 tanggal 29 November 1999. BPPN akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam penawaran umum terbatas tersebut untuk saham yang tidak diambil oleh pemegang saham Bank. Sesuai dengan perjanjian investasi, SCB akan membeli 20% dari saham yang akan diambil oleh BPPN tersebut. Dalam perjanjian ini, BPPN telah memberikan kepada SCB hak untuk membeli (call option) dan SCB telah memberikan BPPN hak untuk menjual (put option) baik seluruh atau sebagian saham yang dimiliki oleh BPPN sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas III. Seperti yang dijelaskan pada Catatan 38m, pada tanggal 15 Desember 1999, BPPN dan SCB menyetujui untuk mengakhiri perjanjian investasi dan perjanjian pengelolaan dan pada tanggal tersebut semua ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam kedua perjanjian tersebut telah diakhiri, termasuk penunjukan Tim Pengelola dari SCB. Pada tanggal 28 Agustus 2000, Bank telah melaksanakan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) III. Dalam penawaran umum terbatas ini, BPPN telah mengambil bagian sebanyak 66.011.335.917 saham seri B dengan harga Rp 80,51 per saham senilai Rp 5.314.357.000.000. Dengan Penawaran Umum Terbatas III ini, modal disetor Bank telah meningkat menjadi Rp 668.645.803.835, sehingga Bank dapat kembali memiliki ekuitas positif pada tanggal 31 Desember 2000. Pada tanggal 30 Juni 2000, Bank juga telah mengalihkan dan menyerahkan semua hak dan pemilikan dari aktiva-aktiva produktif “non-performing” kepada BPPN. Setelah program rekapitalisasi tersebut, Bank telah memenuhi rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sesuai yang disyaratkan Bank Indonesia. Laporan keuangan konsolidasi terlampir mencakup dampak memburuknya kondisi ekonomi yang terus berlanjut tersebut, sepanjang hal itu dapat ditentukan dan diperkirakan. Penyelesaian memburuknya kondisi ekonomi yang terus berlanjut tergantung pada kebijakan moneter dan fiskal yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah untuk menyehatkan ekonomi, suatu tindakan yang berada di luar kendali Bank dan Anak perusahaan. Oleh karena itu, tidaklah mungkin untuk menentukan dampak masa depan terus memburuknya kondisi ekonomi terhadap penghasilan dan realisasi aktiva produktif Bank dan Anak perusahaan, termasuk dampak mengalirnya dana nasabah, kreditur dan pemegang saham ke dan dari Bank dan Anak perusahaan.
PRASETIO, UTOMO & CO. NIU-KAP 98.2.0024
Drs. Ruchjat Kosasih NIAP 98.1.0068 15 Februari 2001
-2-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN NERACA KONSOLIDASI
31 Desember 2000
1999
AKTIVA KAS (Catatan 3)
Rp
367.715.363.314
Rp
310.707.210.047
GIRO PADA BANK INDONESIA (Catatan 4)
529.391.027.895
385.974.027.173
GIRO PADA BANK LAIN
114.230.572.489
139.749.450.891
2.108.426.234.635
1.926.868.612.963
752.509.728.225
301.184.829.286
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Catatan 2e dan 7)
5.314.357.000.000
-
KREDIT YANG DIBERIKAN (Catatan 2f, 2g, 2h, 2s, 8, 15 dan 24) Pihak ketiga Pihak yang mempunyai hubungan istimewa Penyisihan penghapusan
1.497.102.089.405 8.726.855.697 500.839.794.356 ) (
2.754.011.783.946 116.367.303.371 1.483.137.851.938 )
1.004.989.150.746
1.387.241.235.379
8.030.799.661
10.078.252.284
146.106.539.094
43.695.969.869
20.573.857.826
20.221.874.734
PENEMPATAN PADA BANK LAIN - Setelah dikurangi penyisihan penghapusan sebesar Rp 20.449.828.300 pada tahun 2000 dan Rp 223.191.394.303 pada tahun 1999 (Catatan 2c, 2h dan 5) SURAT-SURAT BERHARGA YANG DIMILIKI Setelah dikurangi penyisihan penghapusan dan penurunan nilai pasar masing-masing sebesar Rp 794.724.618 dan Rp 505.374.890 pada tahun 2000 serta Rp 67.459.683.971 dan Rp 747.970.967 pada tahun 1999 (Catatan 2d, 2h dan 6)
Jumlah Kredit yang Diberikan - Bersih TAGIHAN PREMI (Catatan 2i dan 9) BUNGA MASIH AKAN DITERIMA BIAYA DIBAYAR DI MUKA (Catatan 2j) (Berlanjut)
(
-3-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN NERACA KONSOLIDASI (Lanjutan) 31 Desember 2000 AKTIVA PAJAK TANGGUHAN - Bersih (Catatan 2w dan 19)
Rp
PENYERTAAN SAHAM - Setelah dikurangi penyisihan penghapusan sebesar Rp 10.379.578.300 pada tahun 2000 dan Rp 1.172.578.300 pada tahun 1999 (Catatan 2b, 2h dan 10) AKTIVA TETAP (Catatan 2g, 2k, 11, 24 dan 34) Nilai tercatat Akumulasi penyusutan dan amortisasi Nilai buku AKTIVA LAIN-LAIN Tagihan lain-lain (Catatan 5 dan 12) Agunan yang diambil alih (Catatan 2l dan 12) Lain-lain (Catatan 2b, 2k, 2m, 2n, 2o, 12, dan 38e) Jumlah Aktiva Lain-lain JUMLAH AKTIVA
168.162.258.151
74.188.498.217
(
837.114.630.365 205.120.183.087 ) (
1999 Rp
124.097.544.620
71.827.815.542
1.142.550.936.827 202.208.396.295 )
631.994.447.278
940.342.540.532
546.466.116.369 75.260.258.693
546.466.116.369 111.345.750.732
81.151.258.805
106.707.411.499
702.877.633.867
764.519.278.600
Rp11.943.553.111.398
Rp 6.426.508.641.920
-4-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN NERACA KONSOLIDASI (Lanjutan)
31 Desember 2000
1999
Rp 1.567.085.652.923 12.950.145.715
Rp 1.600.358.371.191 1.686.726.374
Jumlah Giro
1.580.035.798.638
1.602.045.097.565
Tabungan (Catatan 2g, 2p, 14 dan 24) Pihak ketiga Pihak yang mempunyai hubungan istimewa
1.464.753.946.060 1.276.835.444
1.533.436.402.761 1.978.270.180
Jumlah Tabungan
1.466.030.781.504
1.535.414.672.941
-
7.175.000.000
Deposito berjangka (Catatan 2g, 2p, 15 dan 24) Pihak ketiga Pihak yang mempunyai hubungan istimewa
5.957.041.297.247 9.127.991.221
4.263.672.426.896 96.842.740.151
Jumlah Deposito Berjangka
5.966.169.288.468
4.360.515.167.047
Jumlah Simpanan
9.012.235.868.610
7.505.149.937.553
763.857.121.323
777.695.795.572
1.597.601.632
715.353.992
SURAT-SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (Catatan 17)
10.140.646.888
241.274.363.615
BUNGA MASIH HARUS DIBAYAR
74.383.543.553
98.058.660.677
1.443.900.408.829
1.362.828.618.364
134.348.672.032
130.100.541.168
11.440.463.862.867
10.115.823.270.941
KEWAJIBAN DAN EKUITAS KEWAJIBAN SIMPANAN Giro (Catatan 2g, 2p, 13 dan 24) Pihak ketiga Pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Call deposits
KEWAJIBAN SEGERA LAINNYA (Catatan 5 dan 16) HUTANG PAJAK (Catatan 2w dan 19)
PINJAMAN YANG DITERIMA (Catatan 18) KEWAJIBAN LAIN-LAIN (Catatan 2h, 2q, 2r, 2v, 20 dan 38e) Jumlah Kewajiban (Berlanjut)
-5-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN NERACA KONSOLIDASI (Lanjutan)
31 Desember 2000 HAK MINORITAS ATAS AKTIVA BERSIH ANAK PERUSAHAAN (Catatan 2b) EKUITAS Modal saham - nilai nominal Rp 500 per saham untuk kelas A dan Rp 5 per saham untuk kelas B pada tahun 2000 serta nilai nominal Rp 500 per saham untuk kelas A pada tahun 1999 Modal dasar - 672.005.833 saham kelas A dan 92.799.416.700 saham kelas B pada tahun 2000 serta 1.600.000.000 saham kelas A pada tahun 1999 Modal ditempatkan dan disetor penuh 672.005.833 saham kelas A dan 66.528.577.467 saham kelas B pada tahun 2000 serta 672.005.833 saham kelas A pada tahun 1999 (Catatan 1 dan 21) Tambahan modal disetor - agio saham - bersih (Catatan 1 dan 21) Selisih penilaian nilai wajar surat-surat berharga - tersedia untuk dijual yang belum direalisasi (Catatan 2d) Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan (Catatan 2b dan 22) Selisih penilaian kembali aktiva tetap (Catatan 2k dan 11) Defisit Ekuitas (Defisiensi Modal) - Bersih JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS
Rp
(
29.602.337.416
1999 Rp
24.394.209.827
668.645.803.835
336.002.916.500
5.023.052.000.762
4.517.075.500
17.538.916.560
-
140.484.752.869
140.010.219.421
43.574.050.734 5.419.808.613.645 ) ( 473.486.911.115 Rp11.943.553.111.398
(
145.575.327.401 4.339.814.377.670 ) 3.713.708.838.848 )
Rp 6.426.508.641.920
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
-6-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI KONSOLIDASI
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 KOMITMEN Tagihan Komitmen Pembelian berjangka valuta asing (Catatan 2v dan 23) Pembelian tunai (spot) valuta asing yang belum diselesaikan (Catatan 2v dan 23) Fasilitas pinjaman yang diterima yang belum digunakan
Rp
Jumlah Tagihan Komitmen Kewajiban Komitmen Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan Penjualan tunai (spot) valuta asing yang belum diselesaikan (Catatan 2v dan 23) Letters of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan dalam rangka impor Akseptasi wesel impor atas dasar letters of credit berjangka Penjualan berjangka valuta asing (Catatan 2v dan 23) Jumlah Kewajiban Komitmen Kewajiban Komitmen - Bersih
(Berlanjut)
(
1999
34.911.672.971
Rp
15.763.420.000
9.699.601.044
10.706.105.894
-
472.703.405
44.611.274.015
26.942.229.299
490.363.209.419
567.179.513.718
49.574.462.048
10.711.657.234
22.656.920.375
11.689.781.472
16.203.308.741
24.533.582.271
34.686.348.361
15.715.256.111
613.484.248.944
629.829.790.806
568.872.974.929 ) (
602.887.561.507 )
-7-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 KONTINJENSI Tagihan Kontinjen Pendapatan bunga dalam penyelesaian (Catatan 2s)
Rp
87.935.000.000
1999
Rp
94.347.261.704
Kewajiban Kontinjen Garansi yang diterbitkan dalam bentuk: Performance bonds Bid bonds Custom bonds Retention bonds Standby letters of credit Advance payment bonds Third Bill of lading
18.459.762.464 1.039.833.717 984.554.714 352.957.446 123.837.649 115.226.904 -
35.450.429.073 579.129.500 1.392.071.271 317.795.035 1.748.061.600 192.587.500
Jumlah Kewajiban Kontinjen
21.076.172.894
39.680.073.979
Tagihan Kontinjen - Bersih
66.858.827.106
54.667.187.725
KOMITMEN DAN KONTINJENSI - Bersih
(Rp
502.014.147.823 ) (Rp
548.220.373.782 )
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
-8-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL Pendapatan Bunga Bunga (Catatan 2s dan 26) Provisi dan komisi (Catatan 2t)
580.754.389.421 32.790.436.543
Rp 1.159.248.529.117 46.041.722.865
Jumlah Pendapatan Bunga
613.544.825.964
1.205.290.251.982
Beban Bunga Bunga (Catatan 2s dan 27) Provisi dan komisi (Catatan 2t)
848.143.370.673 22.384.711.883
1.623.035.679.722 33.420.895.991
Jumlah Beban Bunga
870.528.082.556
1.656.456.575.713
Beban Bunga - Bersih
256.983.256.592
451.166.323.731
Pendapatan Operasional Lainnya Laba (rugi) selisih kurs - bersih (Catatan 2v) Provisi dan komisi lainnya (Catatan 28) Pendapatan premi (Catatan 2i) Lain-lain
184.508.535.027 82.948.788.115 27.399.235.268 21.238.341.281
Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya
316.094.899.691
130.441.814.232
562.717.942.841
1.288.957.410.265
224.139.334.706
238.095.545.973
174.306.518.021 56.084.434.349
159.943.394.060 65.738.748.907
1.017.248.229.917
1.752.735.099.205
Beban Operasional Lainnya Penyisihan penghapusan dan penurunan nilai pasar (Catatan 2d,2h dan 2l) Umum dan administrasi (Catatan 2k, 2m, 24 dan 29) Tenaga kerja dan tunjangan (Catatan 2u, 30 dan 31) Lain-lain Jumlah Beban Operasional Lainnya
(Berlanjut)
Rp
1999
(
54.840.431.922 ) 95.688.384.401 22.379.026.134 67.214.835.619
-9-
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Beban Operasional Lainnya - Bersih
Rp
1999
701.153.330.226
Rp 1.622.293.284.973
RUGI OPERASIONAL (Catatan 25)
(
958.136.586.818 ) (
2.073.459.608.704 )
PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - Bersih (Catatan 2b, 2k, 2l, 10 dan 32)
(
155.549.082.124 )
RUGI SEBELUM TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN
(
1.113.685.668.942 ) (
2.058.679.752.770 )
TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN (Catatan 2w dan 19) Tahun berjalan Tangguhan
(
3.032.087.300 43.034.147.861 ) (
1.560.559.000 35.969.323.403 )
JUMLAH TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN
(
40.002.060.561 ) (
34.408.764.403 )
RUGI SEBELUM HAK MINORITAS ATAS LABA BERSIH ANAK PERUSAHAAN
(
1.073.683.608.381 ) (
2.024.270.988.367 )
HAK MINORITAS ATAS LABA BERSIH ANAK PERUSAHAAN (Catatan 2b)
(
6.310.627.594 ) (
4.370.831.218 )
RUGI BERSIH
(Rp 1.079.994.235.975 ) (Rp 2.028.641.819.585 )
RUGI BERSIH PER SAHAM DASAR (Catatan 2x)
(Rp
14.779.855.934
60 ) (Rp
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
2.220 )
- 10 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (DEFISIENSI MODAL) KONSOLIDASI Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Modal Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh Saldo 1 Januari 1999
Rp
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan (Catatan 2b dan 22) Rugi bersih tahun berjalan Saldo 31 Desember 1999 Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (Catatan 1 dan 21) Selisih Penilaian Nilai Wajar Surat-surat Berharga -Tersedia untuk Dijualyang belum Direalisasi (Catatan 2d) Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan (Catatan 2b dan 22) Penurunan nilai aktiva tetap (Catatan 2k dan 11) Rugi bersih tahun berjalan Saldo 31 Desember 2000
Rp
Selisih Penilaian Nilai Wajar Surat-surat Berharga -Tersedia untuk Dijualyang belum Direalisasi
Tambahan Modal Disetor-Agio Saham
336.002.916.500
Rp
4.517.075.500
Rp
-
Selisih Kurs karena Penjabaran Laporan Keuangan Rp
Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap
129.111.034.907
Rp
Ekuitas (Defisiensi Modal)
Defisit
145.575.327.401 (Rp 2.311.172.558.085) ( Rp1.695.966.203.777 )
-
-
-
10.899.184.514 -
- (
2.028.641.819.585) (
10.899.184.514 2.028.641.819.585 )
336.002.916.500
4.517.075.500
-
140.010.219.421
145.575.327.401 (
4.339.814.377.670) (
3.713.708.838.848 )
332.642.887.335
5.018.534.925.262
-
-
-
-
5.351.177.812.597
-
-
17.538.916.560
-
-
-
17.538.916.560
-
-
-
474.533.448
-
-
474.533.448
-
-
-
668.645.803.835
Rp 5.023.052.000.762
Rp
17.538.916.560
- ( Rp
140.484.752.869
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
102.001.276.667) - ( Rp
- ( 1.079.994.235.975) (
43.574.050.734 (Rp 5.419.808.613.645) (Rp
102.001.276.667 ) 1.079.994.235.975 ) 473.486.911.115 )
- 11 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASI Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan bunga, provisi dan komisi Laba selisih kurs - bersih Pendapatan premi Pendapatan operasional lainnya - lain-lain Pendapatan bukan operasional - bersih Pembayaran bunga, provisi dan komisi Beban operasional lainnya Hak minoritas atas laba bersih Anak perusahaan Rugi sebelum perubahan dalam aktiva dan kewajiban operasi Perubahan dalam aktiva dan kewajiban operasi: Penurunan (kenaikan) aktiva operasi: Penempatan pada bank lain Surat-surat berharga yang dimiliki Kredit yang diberikan Tagihan premi Biaya dibayar di muka Aktiva lain-lain Kenaikan (penurunan) kewajiban operasi: Simpanan Giro Tabungan Call deposits Deposito berjangka Kewajiban segera lainnya Kewajiban lain-lain Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebelum pembayaran pajak penghasilan Pembayaran pajak penghasilan Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi
(Berlanjut)
Rp
( (
1999
594.083.044.854 Rp 1.411.851.717.203 184.508.535.027 174.229.866.818 27.399.235.268 22.379.026.134 21.238.341.281 64.626.772.021 15.250.937.671 10.266.698.188 894.203.199.680 ) ( 1.698.678.741.145 ) 387.376.205.735 ) ( 395.434.037.847 )
(
6.310.627.594 ) (
4.370.831.218 )
(
445.409.938.908 ) (
415.129.529.846 )
( ( (
183.095.939.737 ) 514.199.104.145 ) 340.259.742.435 ) 2.047.452.623 351.983.092 ) 71.655.576.666 (
199.287.590.724 911.773.332.690 1.713.065.546.382 1.729.577.298 3.240.775.245 770.197.092.843 )
(
( ( ( ( (
22.009.298.927 ) 69.383.891.437 ) 7.175.000.000 ) 1.605.654.121.421 13.838.674.249 ) 17.592.103.617 )
( ( ( (
727.570.675.374 ) 183.536.068.208 ) 55.966.238.355 ) 772.708.508.925 ) 271.539.999.542 4.544.176.977
(
16.282.921.179 )
156.327.244.104 2.149.839.660 ) (
163.789.964.128 6.710.181.122 )
154.177.404.444
157.079.783.006
90.285.769.941
(
- 12 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Kenaikan hak minoritas atas aktiva bersih Anak perusahaan Penurunan penyertaan saham Hasil penjualan aktiva tetap Penerimaan dividen kas dari penyertaan saham Penurunan (kenaikan) surat-surat berharga yang dimiliki Perolehan aktiva tetap Kenaikan penyertaan saham Hasil penjualan aktiva bersih satu Anak perusahaan - setelah dikurangi kas yang dilepaskan Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Hasil dari penerbitan modal saham Kenaikan pinjaman yang diterima Penurunan surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran pinjaman subordinasi Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Rp
1999
5.208.127.589 1.131.130.737 614.876.703
Rp
156.477.687 ( ( (
1.310.905.194
5.167.681.499.292 ) 20.337.923.616 ) ( 27.720.000 ) (
205.792.761.644 65.646.163.375 ) 77.200.000 )
(
(
3.185.980.135 1.584.000.000 4.392.673.565
352.770.116
5.180.936.530.192 )
150.895.727.279
5.351.727.327.597 81.071.790.465 231.133.716.727 ) ( - (
59.811.859.740 246.862.422.236 ) 937.500.000 )
5.201.665.401.335
187.988.062.496 )
(
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS
174.906.275.587
119.987.447.789
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN
836.430.688.111
716.443.240.322
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN
Rp 1.011.336.963.698
(Berlanjut)
Rp
836.430.688.111
- 13 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASI (Lanjutan)
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000
1999
Rincian kas dan setara kas adalah sebagai berikut: Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain
Rp
367.715.363.314 529.391.027.895 114.230.572.489
Rp
310.707.210.047 385.974.027.173 139.749.450.891
Jumlah
Rp 1.011.336.963.698
Rp
836.430.688.111
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.
- 14 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
1. UMUM a. Pendirian Bank dan Informasi Umum PT Bank Bali Tbk (Bank) didirikan di Indonesia pada tanggal 17 Desember 1954 berdasarkan akta notaris Eliza Pondaag, S.H. No. 228, pengganti dari Raden Mas Soerojo, S.H. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam surat keputusan No. J.A.5/2/2 tanggal 4 Januari 1955 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan No. 292. Anggaran dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M No. 11 tanggal 6 November 2000 yang antara lain mengenai perubahan modal dasar Bank dan tugas dan wewenang direksi. Perubahan ini sedang diminta persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Kantor Pusat Bank berlokasi di Jakarta dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Kavling 27. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2000, Bank memiliki 276 kantor cabang dan cabang pembantu domestik. Selain kantor cabang domestik, jaringan Bank juga meliputi 2 kantor cabang luar negeri yang berlokasi di Los Angeles, Amerika Serikat dan Cayman Island serta 2 kantor perwakilan luar negeri yang berlokasi di Shanghai dan Singapura. Bank mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Januari 1955. Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan umum perbankan. Di samping aktivitas kegiatan umum perbankan, Bank juga memberikan jasa penyimpanan dan penitipan, bertindak sebagai wali amanat serta pengelolaan dana pensiun. b. Penawaran Umum Efek Bank Pada tanggal 15 Januari 1990, berdasarkan izin Menteri Keuangan No. SI-070/SHM/MK.10/1989 tertanggal 2 Desember 1989, 3.999.000 saham Bank dengan jumlah nilai nominal Rp 3.999.000.000, telah ditawarkan melalui Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat dan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham pada tanggal 5 Juli 1990, Bank telah menempatkan saham baru dengan cara Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) I sejumlah 15.508.000 saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham yang ditawarkan kepada para pemegang saham lama di mana setiap pemegang saham yang memiliki 3 (tiga) saham lama berhak membeli 1 (satu) saham baru dengan harga Rp 8.000 per saham. Kemudian berdasarkan surat persetujuan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No. S-1424/PM/1990 tertanggal 8 September 1990, saham-saham ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Saham-saham ini juga telah dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat No. 461/D-70/BES/IX/90 tertanggal 24 September 1990. Berdasarkan surat persetujuan Ketua BAPEPAM No. S-1739/PM/1990 tertanggal 5 November 1990, Bank juga telah mencatatkan tambahan saham pendiri sejumlah 42.525.000 saham pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham pada tanggal 18 Juni 1992, Bank telah menerbitkan saham bonus sejumlah 124.064.000 saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham di mana setiap pemegang saham yang memiliki 1 (satu) saham memperoleh 2 (dua) saham bonus. Saham bonus ini berasal dari tambahan modal disetor-agio saham yang telah dikapitalisasi ke modal saham. Saham-saham ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta
- 15 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
berdasarkan surat No. S-488/BEJ.I.1/VIII/1992 tertanggal 27 Agustus 1992. Saham-saham ini juga dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat No. 11/EMT/LIST/BES/IX/92 tertanggal 3 September 1992. Dalam Rapat Umum Tahunan pada tanggal 27 Juni 1995, para pemegang saham telah menyetujui untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) II sejumlah 65.133.600 saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham yang ditawarkan kepada para pemegang saham lama di mana setiap pemegang saham yang memiliki 20 (dua puluh) saham lama berhak membeli 7 (tujuh) saham baru dengan harga Rp 2.000 per saham dan mendapat 4 (empat) waran atau keseluruhan berjumlah 37.219.200 waran. Setiap 1 (satu) waran dapat dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru dengan nilai nominal Rp 1.000 dengan harga Rp 2.900 per saham. Harga pelaksanaan waran diubah menjadi Rp 1.450 sebagai akibat dari perubahan nilai nominal saham Bank pada tahun 1997 dan kemudian menjadi Rp 1.090, sebagai akibat dari penerbitan saham bonus. Kemudian, berdasarkan surat No. S-193/BEJ.I.2/VII/1995 tertanggal 14 Juli 1995, saham-saham ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Saham-saham ini juga telah dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat No. 38/EMT/LIST/BES/VII/95 tertanggal 14 Juli 1995. Pelaksanaan konversi waran menjadi saham sampai dengan 29 Agustus 2000, yang merupakan tanggal terakhir pelaksanaan konversi waran menjadi saham, adalah sejumlah 2.808.460 saham, di mana saham-saham hasil konversi ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Waran yang belum dikonversi sampai dengan tanggal 29 Agustus 2000 adalah sebesar 95.267.798 waran. Waran tersebut sudah tidak dapat dikonversi lagi karena jangka waktu penukarannya sudah berakhir. Dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham pada tanggal 18 Juni 1997, para pemegang saham telah menyetujui perubahan nilai nominal saham Bank dari Rp 1.000 per saham menjadi Rp 500 per saham. Dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham pada tanggal 27 Juni 1998, Bank telah menerbitkan saham bonus sejumlah 166.738.173 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham di mana setiap pemegang saham yang memiliki 100 (seratus) saham memperoleh 33 (tiga puluh tiga) saham bonus. Saham bonus ini berasal dari tambahan modal disetor-agio saham yang telah dikapitalisasi ke modal saham. Saham-saham ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta berdasarkan surat No. Peng-14/BEJ-1.1/SB/0798 tertanggal 20 Juli 1998 dan No. Peng-15/BEJ-1.1/SB/0798 tertanggal 31 Juli 1998. Saham-saham ini juga dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat No. Peng-007/PDG/CB/BES/VIII/98 tertanggal 3 Agustus 1998. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 28 Agustus 2000, para pemegang saham telah menyetujui untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) III sejumlah 66.528.577.467 saham baru kelas B, yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham kelas A, dengan nilai nominal Rp 5 per saham yang ditawarkan kepada para pemegang saham lama di mana setiap pemegang saham yang memiliki 1 (satu) saham lama berhak membeli 99 (sembilan puluh sembilan) saham baru dengan harga Rp 80,51 per saham (lihat Catatan 21). Berdasarkan Surat No. S-2686/BEJ.EEM/09-2000 tanggal 18 September 2000, saham-saham ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Saham-saham ini juga telah dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat No. JKT-01/MKT-LIST/BES/IX/2000 tanggal 12 September 2000. Pada tanggal 31 Desember 2000, seluruh saham Bank yang berjumlah 672.005.833 saham kelas A dan 66.528.577.467 saham kelas B yang telah tercatat pada Bursa Efek di Indonesia, terdiri dari: (Berlanjut)
- 16 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
3.999.000 15.508.000 42.525.000 124.064.000 65.133.600 1.374.230 252.603.830 166.738.173 60.000
saham yang berasal dari Penawaran Umum Perdana. saham yang berasal dari Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) I. saham pendiri. saham bonus yang berasal dari tambahan modal disetor-agio saham pada tahun 1992. saham yang berasal dari Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) II dengan waran. saham yang berasal dari konversi waran sebelum perubahan nilai nominal saham. saham yang berasal dari perubahan nilai nominal saham. saham bonus yang berasal dari tambahan modal disetor-agio saham pada tahun 1998. saham yang berasal dari konversi waran sejak tanggal 1 Januari 1998 sampai dengan 31 Desember 1998.
672.005.833 Saham kelas A 66.528.577.467 Saham kelas B yang berasal dari Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) III c.
Struktur Anak Perusahaan Struktur Anak perusahaan yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung meliputi: Nama Perusahaan
Tahun Mulai Operasi Komersial
Bali International Finance Ltd. PT Bali Securities PT Bali Tunas Finance
PT Asuransi BancBali Nippon Fire Bank Perkreditan Rakyat (17 bank)
Persentase Pemilikan Tempat Kedudukan
Bidang Usaha
2000
1999
Jumlah Aktiva 2000
Rp
1999
1981 1991 1991
“Deposit Taking” Sekuritas Pembiayaan Konsumen dan Sewa Guna Usaha
Hong Kong Jakarta
99,64% 95,00
99,64% 95,00
196.844.856.164 Rp 192.742.097.557 23.181.296.576 25.770.356.270
Jakarta
60,00
60,00
455.128.485
448.149.095
1976
Asuransi Kerugian
Jakarta
51,00
51,00
98.809.540.599
78.299.167.762
1993 dan 1994
Bank
Tersebar di beberapa kecamatan di Indonesia
51,00 sampai 68,00
51,00 sampai 68,00
29.554.197.284
11.035.543.400
d. Karyawan, Direksi dan Komisaris Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 23 November 2000, susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Komisaris Komisaris
: : : :
I Nyoman Suwandha Chandra Purnama Emri Kemas Mohamad Arief
Dewan Direksi Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur
: : : : : : :
Dradjat Bagus Prasetyo Hendry Khendy Nandi Hendrian Hamaki Sjahfiri Gaffar Thomas Tan Tjio Tong Andrew Hardi Hanubrata Joseph Georgino Godong
- 17 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Susunan dewan komisaris dan direksi ini telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dengan Surat Persetujuan No. 2/158/DGS/DPIP/Rahasia tanggal 21 Desember 2000 dan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan surat keputusan ketua BPPN No. SK-47/BPPN/0101 tanggal 10 Januari 2001 yang berlaku surut sejak tanggal 21 Desember 2000. Dengan berlakunya keputusan ini maka keputusan ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 yang diubah terakhir dengan SK-2159/BPPN/1100 tentang pembentukan Tim Pengelola dan keputusan ketua BPPN No. SK-329/BPPN/0799 yang diubah terakhir dengan No. SK-2160/BPPN/1100 tentang pembentukan Tim Pengawas dinyatakan tidak berlaku lagi (lihat Catatan 38x). Pada tanggal 31 Desember 2000, Bank mempunyai 4.770 orang karyawan tetap (tidak diaudit).
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan keuangan konsolidasi disusun atas dasar akrual kecuali arus kas dan diukur berdasarkan konsep biaya historis, kecuali untuk surat-surat berharga tertentu yang dimiliki yang dinyatakan sebesar nilai wajar, penyertaan saham tertentu yang dicatat dengan metode ekuitas, aktiva tetap tertentu yang telah dinilai kembali, aktiva satu Anak perusahaan yang dinyatakan sebesar nilai realisasi bersihnya (lihat Catatan 2b), serta agunan yang diambil alih yang dicatat sebesar nilai terendah antara harga pasar dan harga yang disepakati bersama. Laporan keuangan Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank, pada umumnya disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 31 tentang “Akuntansi Perbankan”. Laporan keuangan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha asuransi kerugian, disusun sesuai dengan PSAK No. 28 Revisi 1998 tentang “Akuntansi Asuransi Kerugian”. Mata uang yang dipergunakan dalam laporan keuangan konsolidasi adalah mata uang Rupiah. Laporan arus kas konsolidasi menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk penyajian laporan arus kas konsolidasi, kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia dan giro pada bank lain. b. Prinsip-prinsip Konsolidasi Laporan keuangan konsolidasi meliputi laporan keuangan Bank dan Anak perusahaan (yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Bank) seperti disebutkan dalam Catatan 1c. Dalam mengkonsolidasikan laporan keuangan kantor cabang Bank dan Anak perusahaan di luar negeri ke dalam laporan keuangan Bank, akun-akun aktiva dan kewajiban serta komitmen dan kontinjensi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut seperti ditetapkan oleh Bank Indonesia. Laporan laba rugi untuk tahun yang bersangkutan merupakan penjumlahan dari laporan laba rugi setiap bulan yang telah dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah menggunakan kurs tengah rata-rata pada bulan yang bersangkutan. Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dilaporkan secara terpisah pada komponen Ekuitas dalam akun “Selisih Kurs karena Penjabaran Laporan Keuangan” pada neraca konsolidasi.
- 18 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar perusahaan yang dikonsolidasi telah dieliminasi. Penyertaan saham Bank dan Anak perusahaan dengan persentase pemilikan paling sedikit 20% tetapi tidak lebih dari 50% dicatat dengan metode ekuitas (equity method). Dengan metode ini, penyertaan dinyatakan sebesar biaya perolehannya dan ditambah/dikurangi dengan bagian atas laba atau rugi bersih perusahaan asosiasi sejak tanggal perolehan serta dikurangi penerimaan dividen kas. Bagian atas laba atau rugi bersih perusahaan asosiasi disesuaikan dengan jumlah amortisasi secara garis lurus (straight-line method) selama 5 tahun atas selisih antara biaya perolehan penyertaan saham dan proporsi pemilikan Bank atas nilai buku aktiva bersih pada tanggal perolehan (lihat Catatan 2o). Penyertaan saham Bank atau Anak perusahaan dengan persentase pemilikan kurang dari 20% dinyatakan sebesar biaya perolehan (cost method). Dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham PT Bali Tunas Finance (BTF) (Anak perusahaan) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 1998, yang diaktakan dengan akta notaris Rachmat Santoso, S.H. No. 35 tanggal 5 November 1998, para pemegang saham menyetujui untuk melikuidasi Anak perusahaan tersebut sejak tanggal 31 Oktober 1998. Oleh karena itu, akun-akun dari Anak perusahaan tersebut telah dinyatakan sebesar nilai realisasi bersihnya pada laporan keuangan konsolidasi. Pada tanggal 31 Desember 2000, BTF memiliki nilai aktiva bersih sebesar Rp 389.324.984. Sampai dengan tanggal laporan, proses likuidasi masih berlangsung. c.
Penempatan pada Bank Lain Penempatan pada bank lain dinyatakan sebesar saldo penempatan dikurangi dengan penyisihan penghapusan.
d. Surat-surat Berharga yang Dimiliki Surat-surat berharga yang dimiliki terdiri dari surat berharga dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang diperdagangkan di pasar uang, unit penyertaan reksadana, surat pengakuan hutang jangka menengah (Medium - Term Notes), wesel dan obligasi serta saham yang tercatat di bursa efek. Surat-surat berharga yang dimiliki untuk diperdagangkan dinyatakan sebesar nilai wajar. Laba atau rugi yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) nilai wajarnya diakui dalam laporan laba rugi. Surat-surat berharga yang tersedia untuk dijual dinyatakan sebesar nilai wajar. Laba atau rugi yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) nilai wajarnya diakui dalam ekuitas yang bersangkutan. Surat-surat berharga yang dimiliki hingga jatuh tempo dinyatakan sebesar biaya perolehan ditambah atau dikurangi dengan amortisasi diskonto atau premi berdasarkan metode garis lurus. Biaya perolehan disesuaikan untuk memperhitungkan penurunan nilai efek yang permanen. Harga pokok surat berharga yang dijual dihitung dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang (weighted-average). Penyisihan penurunan nilai pasar dan penghapusan disajikan sebagai pengurang terhadap akun surat-surat berharga yang dimiliki. e. Obligasi Negara Republik Indonesia Obligasi Negara Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dinyatakan sebesar nilai nominal. Obligasi ini dimiliki hingga jatuh tempo.
- 19 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
f.
Kredit yang Diberikan Kredit yang diberikan dinyatakan sebesar saldo kredit dikurangi dengan penyisihan penghapusan. Pembebasan pokok dan bunga pinjaman yang direstrukturisasi disajikan sebagai pengurang penyisihan penghapusan kredit.
g. Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa Bank dan Anak perusahaan mempunyai transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sesuai dengan yang dimaksud dalam PSAK No. 7. Hubungan istimewa terutama berkenaan dengan beberapa akun dalam neraca konsolidasi, yaitu kredit yang diberikan, aktiva tetap, giro, tabungan dan deposito berjangka. Sifat dan luas hubungan istimewa ini diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan konsolidasi untuk masing-masing akun tersebut. Transaksi Bank dengan Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan BPPN dalam rangka restrukturisasi perbankan/perusahaan, tidak diungkapkan sebagai transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. h. Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank membentuk penyisihan penghapusan aktiva produktif berdasarkan hasil penelaahan dan evaluasi manajemen terhadap kolektibilitas dan nilai yang dapat direalisasi dari masing-masing aktiva pada akhir tahun. Dalam kaitan tersebut, ketentuan Bank Indonesia (BI) tentang Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif digunakan sebagai acuan, dengan pedoman pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif sebagai berikut: 1. Cadangan umum sekurang-kurangnya 1,00% dari aktiva produktif yang digolongkan lancar (aktiva produktif terdiri dari penempatan pada bank lain, surat-surat berharga yang dimiliki, kredit yang diberikan, penyertaan saham serta komitmen dan kontinjensi). 2. Cadangan khusus untuk aktiva produktif: Penggolongan Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
Persentase 5% 15 50 100
Cadangan khusus untuk aktiva produktif yang digolongkan sebagai kurang lancar, diragukan dan macet adalah sebesar jumlah saldo pinjaman setelah dikurangi dengan nilai agunan yang bersangkutan. Sehubungan dengan program rekapitalisasi Bank, pada tahun 1999, aktiva produktif yang macet dan kredit macet yang telah direstrukturisasi dibentuk penyisihan sebesar jumlah aktiva produktif tanpa dikurangi nilai agunan, karena aktiva produktif tersebut akan dialihkan kepada BPPN dengan nilai nihil. Aktiva produktif dihapuskan dari masing-masing penyisihan penghapusan pada saat manajemen berpendapat bahwa aktiva tersebut sudah tidak dapat tertagih lagi. Penerimaan kembali aktiva yang telah dihapuskan dicatat sebagai penambahan pada masing-masing penyisihan penghapusan selama tahun berjalan.
- 20 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
i.
Tagihan Premi Tagihan premi Anak perusahaan dinyatakan sebesar saldo tagihan premi dikurangi dengan penyisihan penghapusan. Premi diakui sebagai pendapatan setelah dikurangi premi reasuransi dan kenaikan dalam premi yang belum merupakan pendapatan.
j.
Biaya Dibayar di Muka Biaya dibayar di muka dibebankan selama masa manfaat.
k.
Aktiva Tetap Aktiva tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali yang dinilai kembali berdasarkan peraturan pemerintah, dikurangi akumulasi penyusutan. Hak atas tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak diamortisasi. Biaya-biaya tertentu sehubungan dengan perolehan atau perpanjangan pemilikan tanah dapat ditangguhkan dan diamortisasi sepanjang periode yang lebih pendek antara hak atas tanah atau umur ekonomis tanah. Beban ditangguhkan ini disajikan dalam akun “Aktiva Lain-lain” pada neraca konsolidasi. Golongan bangunan disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis selama 5 sampai 40 tahun. Kecuali hak atas tanah yang tidak diamortisasi, aktiva tetap lainnya disusutkan berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aktiva yang berkisar antara 4 sampai 8 tahun dengan menggunakan metode saldo menurun ganda (double-declining balance method) bagi Bank dan beberapa Anak perusahaan, dan metode garis lurus untuk Anak perusahaan lainnya. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi pada saat terjadinya; pemugaran dan penambahan dalam jumlah signifikan dikapitalisasi. Aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual, nilai tercatat serta akumulasi penyusutan dikeluarkan dari kelompok aktiva tetap yang bersangkutan dan laba atau rugi yang terjadi dibukukan dalam pendapatan/beban bukan operasional tahun yang bersangkutan. Bangunan dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke akun bangunan pada saat bangunan tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan. Sejak tahun 2000, Bank telah menerapkan PSAK No. 48 tentang “Penurunan Nilai Aktiva”. PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa jumlah aktiva yang dapat diperoleh kembali diestimasi pada saat kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya mungkin tidak dapat diperoleh kembali. Penurunan nilai aktiva tetap tersebut dikompensasikan ke “Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap” dan sisanya dibukukan pada laporan laba rugi tahun berjalan.
- 21 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
l.
Agunan yang Diambil Alih Agunan yang diambil alih sehubungan dengan penyelesaian kredit yang diberikan dinyatakan sebesar nilai terendah antara harga pasar dan nilai yang disepakati bersama setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai agunan yang diambil alih, dan disajikan dalam akun “Aktiva Lain-lain” pada neraca konsolidasi. Selisih lebih antara saldo kredit yang tidak dapat ditagih dengan nilai terendah antara harga pasar dan nilai yang disepakati bersama tersebut dibebankan pada penyisihan penghapusan. Biaya-biaya sehubungan dengan pemeliharaan dan perolehan aktiva tersebut dibebankan pada operasi pada saat terjadinya. Laba atau rugi yang terjadi akibat realisasi penjualan agunan yang diambil alih dilaporkan sebagai pendapatan atau beban tahun yang bersangkutan. Untuk agunan yang diambil alih yang berasal dari kredit macet, penyisihan sepenuhnya dibentuk pada tahun 1999 karena aktiva ini akan dialihkan ke BPPN sehubungan dengan program rekapitalisasi.
m. Beban Ditangguhkan Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan pembukaan cabang Bank termasuk sistem komputernya dan pengembangan produk baru ditangguhkan dan diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus sampai dengan 4 tahun. Akun ini disajikan dalam “Aktiva Lainlain”. n. Proyek dalam Pelaksanaan Biaya-biaya Bank yang terjadi sehubungan dengan pemasangan perangkat keras dan perangkat lunak komputer serta pengembangan produk baru disajikan sebagai “Proyek dalam Pelaksanaan” dalam akun “Aktiva Lain-lain”. Pada saat proyek tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan, akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-masing akun aktiva tetap atau beban ditangguhkan yang bersangkutan. o. Selisih Lebih Biaya Perolehan Penyertaan atas Aktiva Bersih Anak Perusahaan Selisih lebih pembayaran yang dilakukan oleh Bank atas aktiva bersih Bali International Finance Ltd., Hong Kong sejak bulan September 1995 telah diamortisasi seluruhnya selama 5 tahun dengan menggunakan metode garis lurus. Akun ini disajikan dalam “Aktiva Lain-lain”. p. Simpanan Giro merupakan simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui cek, atau dengan cara pemindahbukuan dengan bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya. Giro dinyatakan sebesar nilai kewajiban pada pemegang giro. Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati. Tabungan dinyatakan sebesar nilai kewajiban kepada pemilik tabungan. Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dengan penyimpan. Deposito berjangka dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan perjanjian dengan pemegang deposito berjangka. Sertifikat deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Sertifikat deposito dinyatakan sebesar nilai nominal dikurangi dengan bunga yang belum diamortisasi.
- 22 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
q. Estimasi Klaim Retensi Sendiri Anak perusahaan membentuk estimasi hutang klaim yang telah dilaporkan tetapi belum diselesaikan dan estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan. Akun ini disajikan dalam “Kewajiban Lain-lain”. r.
Premi yang Belum Merupakan Pendapatan Premi yang belum merupakan pendapatan dari Anak perusahaan dihitung berdasarkan persentase premi bersih sebesar 40%, di mana minimum premi yang belum merupakan pendapatan harus disisihkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 481/KMK.017/1999 tanggal 7 Oktober 1999. Akun ini disajikan dalam “Kewajiban Lain-lain”.
s.
Pendapatan dan Beban Bunga Pendapatan dan beban bunga diakui Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank atas dasar akrual. Pendapatan bunga atas aktiva produktif yang diklasifikasikan sebagai “non-performing” tidak diakui dalam akun ini sampai saat diterimanya pembayaran. Bunga atas aktiva produktif “non-performing” yang belum diterima dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi konsolidasi. Kredit yang diberikan dan aktiva produktif lainnya diklasifikasikan sebagai “non-performing” pada saat pokok dan/atau bunga telah lewat jatuh tempo lebih dari tiga bulan atau pada saat manajemen berpendapat bahwa penerimaan atas pokok dan/atau bunga tersebut diragukan.
t.
Provisi dan Komisi Provisi dan komisi Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank yang berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan atau jangka waktu tertentu dan jumlahnya signifikan, ditangguhkan dan diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus sesuai dengan jangka waktunya. Saldo provisi dan komisi sehubungan dengan kredit yang diselesaikan sebelum jatuh tempo diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat penyelesaian. Provisi dan komisi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan atau jangka waktu tertentu diakui pada saat transaksi dilakukan.
u. Dana Pensiun Bank mempunyai program pensiun iuran pasti yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Bank Bali untuk sebagian karyawan tetap yang memilih ikut serta dan memenuhi syarat. Iuran dana pensiun ditanggung bersama oleh karyawan dan Bank dengan kontribusi masing-masing sebesar 2,5% dan 5% dari gaji tahunan karyawan. v. Transaksi dan Saldo dalam Valuta Asing Transaksi dalam valuta asing dicatat berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban dalam valuta asing maupun kontrak valuta asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut seperti ditetapkan oleh Bank Indonesia (Rp 9.595,00 untuk US$ 1,00, Rp 5.539,05 untuk SGD 1,00, Rp 83,57 untuk JPY 1,00, Rp 8.911,85 untuk EUR 1,00 dan Rp 5.318,53 untuk AUD 1,00 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2000 dan Rp 7.100,00 untuk US$ 1,00, Rp 4.260,43 untuk SGD 1,00, Rp 69,47 untuk JPY 1,00, Rp 7.147,59 untuk EUR 1,00 dan Rp 4.622,12 untuk AUD 1,00 masing-masing pada tanggal 31 Desember 1999). Laba atau rugi kurs yang terjadi, termasuk dari transaksi perdagangan valuta asing yang berhubungan langsung dengan nasabah dan bank koresponden dikredit atau dibebankan pada operasi tahun berjalan.
- 23 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Untuk transaksi berjangka valuta asing Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank dalam rangka pendanaan (funding), premi atau diskonto yang berasal dari selisih antara kurs berjangka yang disepakati dengan kurs tunai pada tanggal transaksi diamortisasi selama masa kontrak. Amortisasi tersebut disajikan sebagai penambah atau pengurang beban bunga. Sedangkan untuk transaksi berjangka valuta asing Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank dalam rangka “trading”, selisih tersebut dikredit atau dibebankan pada operasi pada akhir masa kontrak. w. Taksiran Pajak Penghasilan Taksiran pajak penghasilan Bank dan Anak perusahaan (kecuali Bali International Finance Ltd., Hong Kong) dihitung berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak dalam tahun yang bersangkutan. Penangguhan pajak penghasilan dilakukan untuk mencerminkan pengaruh pajak atas beda temporer antara pelaporan komersial dan pelaporan fiskal, yang terutama berhubungan dengan akumulasi rugi fiskal, penyisihan penghapusan aktiva produktif, beban sewa, amortisasi beban ditangguhkan dan penyusutan aktiva tetap. x.
Rugi Bersih per Saham Rugi bersih per saham dasar dihitung dengan membagi masing-masing rugi bersih dengan ratarata tertimbang jumlah saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan, setelah memperhitungkan pengaruh pelaksanaan waran dan pengaruh retroaktif terhadap penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Pelaksanaan konversi waran dan penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu tidak menyebabkan dilusi atas rugi bersih per saham. Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar dasar masing-masing sebesar 18.119.480.556 pada tahun 2000 dan 913.927.933 pada tahun 1999.
3. KAS Rincian akun ini adalah sebagai berikut: 2000 Rupiah
Rp
Valuta asing Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Yen Jepang Dolar Australia Euro Dolar Hong Kong Mark Jerman Lain-lain
Jumlah
Rp
300.646.009.115
1999 Rp
276.229.746.903
50.907.222.414 8.410.044.858 3.712.262.970 1.815.666.367 1.727.764.782 138.598.716 357.794.092
26.744.003.104 1.207.785.045 3.849.471.640 1.082.546.724 41.320.201 605.524.047 946.812.383
67.069.354.199
34.477.463.144
367.715.363.314
Rp
310.707.210.047
- 24 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
4. GIRO PADA BANK INDONESIA Akun ini terdiri dari: 2000
1999
Rupiah Dolar Amerika Serikat
Rp
483.814.777.895 45.576.250.000
Rp
332.724.028.025 53.249.999.148
Jumlah
Rp
529.391.027.895
Rp
385.974.027.173
5. PENEMPATAN PADA BANK LAIN Akun ini terdiri dari: 2000 Rupiah Deposito Deposito on call Penempatan pada pasar uang
Rp
Rp
30.115.782.920 745.521.242.927
38.053.953.045
775.637.025.847
2.090.822.109.890 -
1.267.922.981.419 106.500.000.000
2.090.822.109.890
1.374.422.981.419
2.128.876.062.935 20.449.828.300
2.150.060.007.266 223.191.394.303
Rp 2.108.426.234.635
Rp 1.926.868.612.963
Valuta asing Deposito Penempatan pada pasar uang
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
38.052.758.428 1.194.617 -
1999
Kolektibilitas Penempatan Pada Bank Lain (dalam jutaan Rupiah) 2000 Induk Perusahaan Lancar Macet
Rp
2.043.736 -
1999 Rp
1.890.243 204.278
Anak Perusahaan
2.043.736 85.140
2.094.521 55.539
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan
2.128.876 20.450
2.150.060 223.191
Bersih
Rp
2.108.426
Rp
1.926.869
- 25 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Pada tanggal 31 Desember 1998, dalam saldo penempatan pada pasar uang terdapat penempatan pada bank beku operasi dan bank yang diambil alih oleh Pemerintah Indonesia, yaitu PT Bank Dagang Nasional Indonesia Tbk. (BDNI), PT Bank Umum Nasional Tbk. (BUN) dan PT Bank Tiara Asia Tbk. (Tiara) sebesar Rp 1.477 milyar meliputi pokok dan bunganya. Pada tanggal 11 Januari 1999, saldo penempatan tersebut di atas setelah diperhitungkan dengan hutang Bank kepada BDNI dan Tiara serta rugi selisih kurs yang diakui, berjumlah Rp 1.235 milyar dengan rincian: BDNI Rp 869,8 milyar, BUN Rp 327,3 milyar dan Tiara Rp 38,0 milyar. Pada tanggal tersebut, Bank mengadakan perjanjian pengalihan/“cessie” dengan PT Era Giat Prima (EGP) atas penempatan (money market) dan kontrak-kontrak swap milik Bank dengan jumlah pokok sebesar Rp 798,1 milyar, yang terdiri dari Rp 598,1 milyar pada BDNI, dan Rp 200,0 milyar pada BUN. Jumlah pokok tersebut beserta bunganya dialihkan kepada EGP dan sebagai kompensasinya EGP akan menyerahkan kepada Bank surat berharga senilai Rp 798,1 milyar. Bank juga mengadakan perjanjian pengalihan/“cessie” dengan PT Persada Harum Lestari (PHL) atas kontrak swap dengan jumlah pokok sebesar Rp 38,0 milyar pada Tiara. Jumlah tersebut beserta bunganya dialihkan kepada PHL dan sebagai kompensasinya PHL akan menyerahkan kepada Bank surat berharga senilai Rp 38,0 milyar. Pada tanggal 29 Maret 1999, EGP memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan penagihan atas tagihannya kepada BDNI dan BUN. Pada tanggal 1 Juni 1999, Bank menerima pembayaran dari Bank Indonesia, sesuai dengan surat dari BPPN, sebesar Rp 904,6 milyar atas tagihan kepada BDNI. Pada tanggal 9 Juni 1999, Bank mengadakan perjanjian penyelesaian dengan EGP dan berdasarkan perjanjian tersebut, Bank mentransfer ke rekening EGP dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 546,4 milyar sebagai penyelesaian menyeluruh dari perjanjian pengalihan/“cessie” atas tagihan BDNI sehingga jumlah bersih yang diterima Bank atas penempatan pada BDNI adalah sebesar Rp 358,2 milyar. Tagihan BUN belum diselesaikan dan Bank menerima surat dari EGP tertanggal 11 Juni 1999, yang menyatakan bahwa EGP akan menyerahkan surat berharga sebesar Rp 200,0 milyar. Pada tanggal 9 Juni 1999, Bank mengadakan perjanjian penyelesaian dengan PHL di mana kewajiban PHL untuk menyerahkan surat berharga sebesar Rp 38,0 milyar diubah menjadi pembayaran dana sebesar Rp 22,8 milyar melalui cek/bilyet giro yang dapat dicairkan selambatlambatnya pada tanggal 17 Juni 1999. Bank telah menerima cek/bilyet giro tersebut di atas sebesar Rp 22,8 milyar pada tanggal 17 Juni 1999. Pada tanggal 19 Agustus 1999, PHL meminta Bank dan Bank telah melaksanakan transfer dana sejumlah Rp 22,8 milyar ke rekening Bank Bali Escrow qq EGP. Dari tanggal 16 Agustus sampai dengan 19 Agustus 1999, Bank menerima transfer dana atas nama Bank Bali Escrow qq EGP yang keseluruhannya berjumlah Rp 523,6 milyar. Dengan demikian saldo rekening ini menjadi Rp 546,4 milyar yang dibukukan sebagai Rekening Bank Bali Escrow qq EGP pada Kewajiban Segera Lainnya (lihat Catatan 16). Pada tanggal 15 Oktober 1999, perjanjian pengalihan/“cessie” dengan EGP sebagaimana diuraikan di atas dibatalkan dengan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-423/BPPN/1099. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Bank diminta untuk melakukan tindakan/upaya agar dana sebesar Rp 904,6 milyar yang diterima sebagai pembayaran dalam rangka penjaminan pemerintah dapat dikuasai dan dimiliki oleh Bank. Oleh karena itu, Bank menagih kembali kepada EGP sebesar Rp 546,4 milyar dan membukukan tagihan tersebut sebagai Tagihan Lain-lain (lihat Catatan 12). Selain itu, kewajiban EGP untuk menyerahkan surat berharga sebesar Rp 200,0 milyar menjadi batal dan timbul kembali tagihan kepada BUN. Pada pihak lain, karena tagihan kepada BUN tidak dapat direalisasikan, maka Bank membentuk penyisihan penghapusan atas tagihan tersebut.
- 26 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Pada tanggal 30 November 1999, perjanjian pengalihan/“cessie” dengan PHL sebagaimana diuraikan di atas dibatalkan dengan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-464/BPPN/1199. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Bank diminta untuk melakukan tindakan/upaya guna memastikan agar pelaksanaan perjanjian tersebut berlangsung sedemikian rupa seperti layaknya tidak pernah diadakan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, Bank membukukan kembali tagihan kepada Tiara. Sesuai dengan surat ketua BPPN kepada Bank No. PB-805/BPPN/1299 dan surat No. PB-804/BPPN/1299, keduanya tertanggal 28 Desember 1999 serta surat No. PB-158/BPPN/0200 tanggal 23 Februari 2000, BPPN menjamin realisasi tagihan kepada EGP sebesar Rp 546,4 milyar tersebut di atas. BPPN juga menyatakan bahwa tagihan kepada Tiara termasuk dalam skema penjaminan pemerintah. Penempatan pada BUN sebesar Rp 204,3 milyar telah dialihkan seluruhnya kepada BPPN pada tanggal 30 Juni 2000, sesuai dengan Perjanjian Jual Beli dan Penyerahan Piutang tanggal 29 September 2000 yang telah dilegalisasi oleh Notaris No. 1181/leg/2000 (lihat Catatan 8i). Penempatan pada Tiara sebesar US$ 10 juta telah dilunasi oleh Tiara pada tanggal 11 September 2000 dan Bank juga telah melunasi call money pada Tiara sebesar Rp 39 milyar pada tanggal yang sama (lihat Catatan 16). Suku bunga rata-rata tahunan adalah sebesar 9,00% pada tahun 2000 dan 10,00% pada tahun 1999 untuk penempatan dalam Rupiah, serta sebesar 6,94% pada tahun 2000 dan 6,25% pada tahun 1999 untuk penempatan dalam valuta asing. Penempatan pada pasar uang merupakan interbank call money yang ditempatkan pada bank-bank lain. Penempatan pada pasar uang dan deposito mempunyai jangka waktu berkisar antara 1 hari sampai dengan 90 hari. Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan penghapusan yang dibentuk adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya penempatan pada bank lain serta telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia (lihat Catatan 2h).
6. SURAT-SURAT BERHARGA YANG DIMILIKI Akun ini terdiri dari: 2000 Untuk diperdagangkan Sertifikat Bank Indonesia - setelah dikurangi bunga yang belum diamortisasi sebesar Rp 499.989.951 pada tahun 2000 Obligasi - setelah ditambah/dikurangi premi/diskonto yang belum diamortisasi sebesar Rp 4.179.863.461 pada tahun 2000 dan Rp 3.745.224.990 pada tahun 1999 Wesel Unit penyertaan reksa dana Lain-lain (Berlanjut)
Rp
661.500.010.049
17.202.970.107 3.151.708.617 590.077.359
1999
Rp
-
12.787.608.576 89.229.183.624 66.779.884.532 94.161.743
- 27 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Dimiliki hingga jatuh tempo Obligasi - setelah ditambah/dikurangi premi/diskonto yang belum diamortisasi sebesar Rp 137.142.860 pada tahun 2000 Rp 356.748.770 pada tahun 1999 Sertifikat Bank Indonesia Surat pengakuan hutang jangka menengah (Medium-Term Notes)
Rp
Tersedia Untuk Dijual Saham Jumlah Dikurangi Penyisihan penghapusan Penyisihan penurunan nilai pasar obligasi dan saham Bersih
Rp
1999
53.637.918.321 -
Rp
57.651.645.749 16.850.000.000
-
126.000.000.000
17.727.143.280
-
753.809.827.733
369.392.484.224
794.724.618
67.459.683.971
505.374.890
747.970.967
752.509.728.225
Rp
301.184.829.286
Kolektibilitas Surat-surat Berharga yang Dimiliki (dalam jutaan Rupiah) 2000 Induk Perusahaan Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
Rp
Anak Perusahaan Jumlah Dikurangi Penyisihan penghapusan Penyisihan penurunan nilai pasar obligasi dan saham Bersih
Rp
1999 715.498 -
Rp
240.102 1.275 33.258 24.630 50.467
715.498 38.312
349.732 19.660
753.810
369.392
795
67.459
505
748
752.510
Rp
301.185
Pada tahun 1999, dalam saldo obligasi terdapat Rp 1,47 milyar obligasi yang diterbitkan oleh bank beku kegiatan usaha. Obligasi ini jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2000, dan seluruhnya dibentuk penyisihan penghapusan. Obligasi ini telah dialihkan kepada BPPN pada tanggal 30 Juni 2000, sesuai dengan Perjanjian Jual Beli dan Penyerahan Piutang tanggal 29 September 2000 yang telah dilegalisasi oleh Notaris No. 1181/leg/2000 (lihat Catatan 8i).
- 28 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Jadwal jatuh tempo obligasi dan surat pengakuan hutang jangka menengah yang dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity) adalah sebagai berikut: 2000
1999
Kurang dari 1 tahun 1 - 5 tahun 5 - 10 tahun
Rp
33.162.857.138 20.475.061.183 -
Rp
142.850.000.000 40.019.251.229 17.632.394.520
Jumlah
Rp
53.637.918.321
Rp
200.501.645.749
Rincian penerbit obligasi, Sertifikat Bank Indonesia dan surat pengakuan hutang jangka menengah tersebut adalah sebagai berikut: 2000 Obligasi PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) PT Astra International Tbk PT Bank Mashill Tbk
Rp
1999
33.162.857.138 20.475.061.183 -
Rp
32.974.285.711 23.208.394.514 1.468.965.524
53.637.918.321
57.651.645.749
Sertifikat Bank Indonesia Bank Indonesia
-
16.850.000.000
Surat pengakuan hutang jangka menengah PT Bank NISP PT Bank Artha Graha
-
100.000.000.000 26.000.000.000
-
126.000.000.000
Jumlah
Rp
53.637.918.321
Rp
200.501.645.749
Berdasarkan data dari Bursa Efek Surabaya yang berasal dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo), rincian peringkat obligasi adalah sebagai berikut:
PLN V Tahun 1996 Seri B (Agustus) Astra International III Th 1999 Seri I Astra International III Th 1999 Seri II
2000
1999
idB idB+ idB+
idB idCCC idCCC
Suku bunga tahunan surat-surat berharga dalam Rupiah berkisar antara 13,41% sampai dengan 14,38% pada tahun 2000 dan antara 12,94% sampai dengan 16,50% pada tahun 1999, sedangkan suku bunga tahunan surat-surat berharga dalam valuta asing sebesar 7,63% pada tahun 2000 dan antara 7,63% sampai dengan 12,00% pada tahun 1999. Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan penghapusan yang dibentuk adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya surat-surat berharga yang dimiliki serta telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia (lihat Catatan 2h).
- 29 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
7. OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA Sehubungan dengan rekapitalisasi Bank, pada tanggal 12 Oktober 2000, Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Menteri Keuangan menerbitkan Obligasi Negara Republik Indonesia sebesar Rp 5.314.357.000.000. Obligasi dengan suku bunga tetap tersebut diterbitkan dalam 3 (tiga) seri, yaitu: •
•
•
Seri FR0003 Jumlah pokok Tanggal jatuh tempo Tingkat bunga
: : :
Rp 1.771.452.000.000 15 Mei 2005 12% per tahun
Seri FR0004 Jumlah pokok Tanggal jatuh tempo Tingkat bunga
: : :
Rp 1.771.452.000.000 15 Februari 2006 12,125% per tahun
Seri FR0005 Jumlah pokok Tanggal jatuh tempo Tingkat bunga
: : :
Rp 1.771.453.000.000 15 Juli 2007 12,25% per tahun
Kewajiban pembayaran bunga atas Obligasi tersebut di atas adalah setiap 6 (enam) bulan di belakang masing-masing pada tanggal 15 Mei dan 15 November setiap tahun untuk seri FR0003, 15 Februari dan 15 Agustus setiap tahun untuk seri FR0004, serta 15 Januari dan 15 Juli setiap tahun untuk seri FR0005. Manajemen Bank bermaksud untuk memiliki obligasi tersebut hingga jatuh tempo. Berdasarkan surat Menteri Keuangan kepada Gubernur Bank Indonesia No. S-595/MK.017/2000 tanggal 30 November 2000, Bank Indonesia dalam suratnya No. 2/400/DPM tanggal 1 Desember 2000 menginformasikan kepada Bank bahwa Pemerintah bermaksud untuk melaksanakan program penawaran pertukaran obligasi (bonds exchange offer). Program ini menawarkan Stapled Bonds untuk dipertukarkan dengan obligasi suku bunga tetap (fixed rate) yang diterbitkan Pemerintah dalam rangka rekapitalisasi perbankan. Stapled Bonds merupakan suatu paket obligasi yang terdiri dari 2 jenis obligasi di mana rata-rata tertimbang kupon dari kedua obligasi tersebut adalah sama dengan obligasi suku bunga tetap yang akan dipertukarkan. Sehubungan dengan penawaran tersebut, Bank mengajukan Surat Permohonan Pertukaran Obligasi kepada Bank Indonesia pada tanggal 5 Desember 2000, di mana Bank mengajukan permohonan penukaran obligasi seri FR0003 sejumlah Rp 1.771.452.000.000 dengan Stapled Bonds seri FR0008 dan FR0009. Sesuai dengan konfirmasi dari Bank Indonesia pada tanggal 8 Desember 2000, obligasi seri FR0003 telah ditukar dengan Stapled Bonds seri FR0008 dan FR0009 di mana Stapled Bonds seri FR0008 dan FR0009 yang dimiliki Bank hingga jatuh tempo tercatat masing-masing sebesar Rp 545.062.000.000 dengan bunga 16,5% dan Rp 1.226.390.000.000 dengan bunga 10%.
- 30 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
8. KREDIT YANG DIBERIKAN Kredit yang diberikan terdiri dari: 1) Jenis Kredit 2000 Rupiah Modal kerja Konsumsi Kartu kredit Investasi Karyawan Sindikasi Program pemerintah
Rp
Rp
272.580.899.762 239.399.198.609 88.420.184.294 158.138.611.234 38.218.717.368 17.976.898.546 130.883.546.583
508.064.827.838
945.618.056.396
480.797.240.787 269.573.169.395 221.318.577.269 16.865.322.798 9.209.807.015
761.357.461.393 467.594.042.310 667.629.592.643 15.539.843.143 12.640.091.432
997.764.117.264
1.924.761.030.921
1.505.828.945.102 500.839.794.356
2.870.379.087.317 1.483.137.851.938
Rp 1.004.989.150.746
Rp 1.387.241.235.379
2000
1999
Valuta asing Modal kerja Investasi Sindikasi Karyawan Konsumsi
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
216.215.980.856 134.340.253.939 75.629.465.185 55.898.136.440 25.687.453.731 293.537.687 -
1999
2) Sektor Ekonomi
Rupiah Perumahan Industri Perdagangan Jasa bisnis Pertanian Transportasi Konstruksi Jasa pelayanan sosial Lain-lain
Valuta asing Industri Konstruksi Jasa bisnis (Berlanjut)
Rp
144.841.056.245 137.954.556.301 83.726.729.706 19.048.029.529 12.689.068.578 12.475.130.372 4.875.506.810 761.863.639 91.692.886.658
Rp
248.710.429.658 126.517.280.475 122.695.189.552 148.152.726.732 143.474.794.636 15.783.225.527 8.122.014.031 2.033.317.952 130.129.077.833
508.064.827.838
945.618.056.396
512.073.211.783 152.409.763.641 82.565.315.064
832.762.411.366 144.331.155.823 424.751.473.807
- 31 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Perdagangan Transportasi Pertanian Lain-lain
Rp
61.913.917.951 34.528.946.389 16.311.974.673 137.960.987.763
Rp
175.035.179.408 79.760.085.582 83.639.090.435 184.481.634.500
997.764.117.264
1.924.761.030.921
1.505.828.945.102 500.839.794.356
2.870.379.087.317 1.483.137.851.938
Rp 1.004.989.150.746
Rp 1.387.241.235.379
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
1999
3) Jangka Waktu Suku bunga rata-rata tertimbang 2000 Rupiah 1 tahun 2 - 3 tahun 4 - 5 tahun Lebih dari 5 tahun
Valuta asing 1 tahun 2 - 3 tahun 4 - 5 tahun Lebih dari 5 tahun
1999
22,99% 11,34 19,57 20,69
30,37% 16,59 15,83 16,46
9,95 6,12 8,51 10,45
2000 Rp 319.040.162.602 41.395.434.082 26.371.146.787 121.258.084.367
9,92 7,45 8,74 7,98
Rp
388.146.209.885 50.876.571.758 116.080.000.870 390.515.273.883
508.064.827.838
945.618.056.396
548.362.971.790 227.842.074.369 127.721.477.811 93.837.593.294
939.100.661.937 44.546.921.665 488.996.352.815 452.117.094.504
997.764.117.264
1.924.761.030.921
1.505.828.945.102 500.839.794.356
2.870.379.087.317 1.483.137.851.938
Rp1.004.989.150.746
Rp 1.387.241.235.379
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
1999
4) Kolektibilitas Kredit (dalam jutaan Rupiah) 2000 Induk Perusahaan Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
Rp
1999 614.431 112.575 42.717 258.893 268.778
Rp
526.707 216.725 403.708 465.478 1.080.068
Anak Perusahaan
1.297.394 208.435
2.692.686 177.693
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan
1.505.829 500.840
2.870.379 1.483.138
Bersih
Rp
1.004.989
Rp
1.387.241
- 32 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Berikut adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan: a. Kredit pada umumnya dijamin dengan deposito berjangka atau harta tak bergerak yang diaktakan dengan akta pemberian hak tanggungan atau surat kuasa memasang hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, atau jaminan lain yang umumnya diterima oleh Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha bank. b. Kredit modal kerja mencakup pinjaman rekening koran dan cerukan. c.
Kredit konsumsi terdiri dari kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor dan kredit perorangan lainnya.
d. Kredit yang telah direstrukturisasi dengan memodifikasi persyaratan oleh Bank melalui pembebasan pokok dan bunga serta perpanjangan jangka waktu selama tahun 2000 dan 1999 adalah sebesar 0,22% dan 5,46% masing-masing dari jumlah kredit pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999, dengan kerugian restrukturisasi sebesar Rp 759.938.610 pada tahun 2000 dan Rp 75.106.593.337 pada tahun 1999 (lihat Catatan 8h). e. Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah berdasarkan perjanjian pembiayaan bersama (sindikasi) dengan bank-bank lain. Bagian Bank dalam kredit sindikasi di mana Bank bertindak sebagai pemimpin sindikasi (lead manager) berkisar antara 23,53% sampai dengan 51,27% dari masing-masing fasilitas kredit sindikasi pada tahun 2000 dan antara 12,33% sampai dengan 54,93% dari masing-masing fasilitas kredit sindikasi pada tahun 1999. Keikutsertaan Bank sebagai anggota dalam kredit sindikasi adalah 14,00% dari masing-masing fasilitas kredit sindikasi pada tahun 2000 dan antara 3,28% sampai dengan 30,00% dari masingmasing fasilitas kredit sindikasi pada tahun 1999. f.
Kredit program pemerintah terdiri dari kredit investasi kecil, kredit investasi dan kredit koperasi primer untuk anggotanya.
g. Kredit yang diberikan kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa terdiri dari: 2000
1999
Perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa PT KDLC BancBali Finance PT Yacolt Graha Karyawan kunci
Rp
6.018.878.371 2.707.977.326
Rp
6.018.878.371 110.050.000.000 298.425.000
Jumlah
Rp
8.726.855.697
Rp
116.367.303.371
Persentase dari Jumlah Aktiva
0,07%
1,81%
PT Yacolt Graha mempunyai pemegang saham yang sama dengan Bank, sedangkan PT KDLC BancBali Finance adalah perusahaan asosiasi. Kredit yang diberikan kepada karyawan kunci berupa kredit untuk membeli kendaraan, rumah dan keperluan lainnya dengan jangka waktu berkisar antara 1 sampai dengan 10 tahun, dibebani bunga dan dibayar kembali melalui pemotongan gaji setiap bulan.
- 33 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Kredit yang diberikan kepada perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal seperti pada pihak ketiga. h. Dalam laporan Bank kepada Bank Indonesia (tidak diaudit) disebutkan bahwa Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada tanggal 31 Desember 2000 melampaui ketentuan BMPK untuk pihak terkait sebesar Rp 44,7 milyar dan untuk pihak tidak terkait sebesar Rp 267,5 milyar. Pada tanggal 31 Desember 1999 sebagai akibat depresiasi mata uang Rupiah dan menurunnya ekuitas Bank menjadi defisiensi modal, seluruh kredit yang diberikan melampaui batas maksimum pemberian kredit. Perubahan penyisihan penghapusan adalah sebagai berikut:
Saldo awal tahun Penyisihan selama tahun berjalan Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan Penghapusan kredit selama tahun berjalan Kerugian restrukturisasi Penerimaan kembali kredit yang telah dihapuskan Saldo akhir tahun
2000
1999
Rp 1.483.137.851.938 619.494.000.273
Rp 2.759.088.000.993 482.450.951.415
103.017.826.795 ( (
Rp
(
31.996.371.582 )
1.771.526.860.715 ) ( 759.938.610 ) (
1.712.779.305.017 ) 75.106.593.337 )
67.476.914.675
61.481.169.466
500.839.794.356
Rp 1.483.137.851.938
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan penghapusan yang dibentuk adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya kredit yang diberikan serta telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia (lihat Catatan 2h). i.
Sehubungan dengan Pasal 10 surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No. 117/KMK.017/1999 / No. 31/15/KEP/GBI tanggal 26 Maret 1999 mengenai realisasi dari program rekapitalisasi Bank Take Over (BTO), Bank mengalihkan dan menyerahkan semua hak dan kepemilikan dari aktiva produktif “non-performing” kepada BPPN sesuai Perjanjian Jual Beli atas Barang-Barang Bergerak yang telah dilegalisasi oleh Notaris No. 1180/leg/2000, Perjanjian Jual Beli dan Penyerahan Piutang yang telah dilegalisasi oleh Notaris No. 1181/leg/2000 tanggal 29 September 2000 dan Perjanjian Jual Beli dan Penyerahan Hak yang diaktakan dengan akta Notaris Ny. Asmara Noer, S.H. No. 21 tanggal 29 September 2000. Aktiva produktif “non-performing” yang dialihkan berjumlah Rp 2.035.743.609.090, telah dibentuk penyisihan penghapusan seluruhnya dan dialihkan dengan harga nihil. Aktiva “nonperforming” tersebut tetap berada dalam pengelolaan, pengurusan dan pengawasan Bank sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Sementara yang telah dilegalisasi oleh Notaris No. 1179/leg/2000 tanggal 29 September 2000. Jangka waktu pengelolaan ini berlaku 6 bulan sejak tanggal perjanjian. Setelah jangka waktu perjanjian ini berakhir, kecuali BPPN memberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 30 hari kalender sebelum akhir masa berlaku perjanjian, perjanjian ini secara otomatis diperpanjang jangka waktunya untuk 6 bulan berikutnya.
- 34 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
9. TAGIHAN PREMI Akun ini merupakan piutang dari pemegang polis Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha asuransi. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2000 dan 1999, tidak dibentuk penyisihan penghapusan karena manajemen Anak perusahaan berpendapat bahwa tagihan premi dapat tertagih seluruhnya.
10. PENYERTAAN SAHAM Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut: 2000
Bidang Usaha Metode Ekuitas (Equity Method) PT United Overseas Bank Indonesia (d/h PT United Overseas Bank Bali) PT Bali Walden UOB Venture Capital PT KDLC BancBali Finance
PT Willis Corroon BancBali PT BPR Bali Budikusuma Mandiri
Metode Biaya (Cost Method) PT Prudential BancBali Life Assurance Orient Bancorporation, San Fransisco, Amerika Serikat UOB Venture Investment Ltd., Singapura PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Nilai Tercatat
Rp 10.064.375.770
Rp 46.218.992.736
Rp 56.283.368.506
35,00
3.500.000.000
898.853.654
4.398.853.654
23,50 48,00
3.525.000.000 1.440.000.000
108.863.642 1.842.695.894
3.633.863.642 3.282.695.894
Persentase Pemilikan
Bank 20,10% Modal Ventura Pembiayaan Konsumen dan Sewa Guna Usaha Asuransi Bank
39,17
26.000.000
57.715.129
83.715.129
18.555.375.770
49.127.121.055
67.682.496.825
11,76
9.114.151.039
-
9.114.151.039
4,75
4.242.429.390
-
4.242.429.390
5,22
2.643.079.263
-
2.643.079.263
1,00 4,66 1,56
300.000.000 304.920.000 135.000.000
-
300.000.000 304.920.000 135.000.000
0,93 3,00 0,40 0,07 5,03
62.000.000 60.000.000 20.000.000 4.000.000 -
-
62.000.000 60.000.000 20.000.000 4.000.000 -
16.885.579.692
-
16.885.579.692
35.440.955.462 -
49.127.121.055 -
84.568.076.517 10.379.578.300
Rp 35.440.955.462
Rp 49.127.121.055
Rp 74.188.498.217
Asuransi Jiwa Bank
Modal Ventura
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian PT Sarana Bali Ventura Modal Ventura PT Bursa Efek Surabaya Pasar Modal PT Sarana Bersama Pembiayaan Investasi Indonesia PT Bursa Efek Jakarta Pasar Modal PT Aplikanusa Lintasarta Komunikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia Pemeringkat Efek PT Bank Sanwa Indonesia Bank
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
Biaya Perolehan
Akumulasi Bagian atas Laba (Rugi) Bersih Perusahaan Asosiasi
- 35 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
1999
Bidang Usaha Metode Ekuitas (Equity Method) PT United Overseas Bank Bali PT Prudential BancBali Life Assurance PT Bali Walden UOB Venture Capital PT Willis Corroon BancBali PT KDLC BancBali Finance
PT BPR Bali Budikusuma Mandiri
Metode Biaya (Cost Method) Orient Bancorporation, San Fransisco, Amerika Serikat UOB Venture Investment Ltd., Singapura PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Bank Asuransi Jiwa
Biaya Perolehan
Akumulasi Bagian atas Laba (Rugi) Bersih Perusahaan Asosiasi
Nilai Tercatat
Rp 10.064.375.770
Rp 34.575.062.736
Rp 44.639.438.506
Persentase Pemilikan
20,10% 20,00
14.500.000.000 (
5.102.184.677 )
9.397.815.323
35,00 48,00
3.500.000.000 1.440.000.000
3.328.407.963 892.574.774
6.828.407.963 2.332.574.774
23,50
3.525.000.000 (
2.667.866.883 )
39,17
26.000.000
44.184.769
70.184.769
33.055.375.770
31.070.178.682
64.125.554.452
4,75
4.242.429.390
-
4.242.429.390
5,22 1,00
3.774.210.000 300.000.000
-
3.774.210.000 300.000.000
4,66 1,56
277.200.000 135.000.000
-
277.200.000 135.000.000
0,93 3,00 0,40 0,07 5,03
62.000.000 60.000.000 20.000.000 4.000.000 -
-
62.000.000 60.000.000 20.000.000 4.000.000 -
Modal Ventura Asuransi Pembiayaan Konsumen dan Sewa Guna Usaha Bank
857.133.117
Bank
Modal Ventura
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian PT Sarana Bali Ventura Modal Ventura PT Bursa Efek Surabaya Pasar Modal PT Sarana Bersama Pembiayaan Investasi Indonesia PT Bursa Efek Jakarta Pasar Modal PT Aplikanusa Lintasarta Komunikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia Pemeringkat Efek PT Bank Sanwa Indonesia Bank
8.874.839.390
-
8.874.839.390
41.930.215.160 -
31.070.178.682 -
73.000.393.842 1.172.578.300
Rp 41.930.215.160
Rp 31.070.178.682
Rp 71.827.815.542
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
Kolektibilitas Penyertaan Saham (dalam jutaan Rupiah) 2000 Induk Perusahaan Lancar Kurang lancar Macet
Rp
(
Jumlah Dikurangi penyisihan penghapusan Bersih
126.976 9.114
Rp
136.090 199
Anak Perusahaan Eliminasi
1999
Rp
113.484 3.774 117.258 199
51.721 ) (
44.457 )
84.568 10.380
73.000 1.172
74.188
Rp
71.828
- 36 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Berdasarkan Berita Acara No. 39 yang diaktakan oleh notaris Winanto Wiryomartani S.H. M. Hum, pada tanggal 14 Juli 2000, PT United Overseas Bank Bali berubah nama menjadi PT United Overseas Bank Indonesia. Berdasarkan risalah rapat pemegang saham PT Bali Walden UOB Venture Capital tanggal 26 Juni 2000, pemegang saham mayoritas mengajukan proposal untuk melikuidasi perusahaan tersebut dan meminta persetujuan dari pemegang saham lainnya. Berdasarkan surat BPPN No. 528/BR/0900 tanggal 6 September 2000, BPPN telah menyetujui likuidasi atas perusahaan tersebut. Berdasarkan pernyataan keputusan pemegang saham PT Bali Walden UOB Venture Capital pada tanggal 5 Desember 2000 yang diaktakan dengan akta notaris Kun Hidayat, S.H. pada tanggal yang sama, para pemegang saham telah menyetujui likuidasi dari perusahaan tersebut sejak tanggal 29 November 2000. Berdasarkan pernyataan keputusan Rapat Direksi tanggal 16 Juni 2000, UOB Venture Investment Ltd., Singapura, menarik kembali 30% dari seluruh saham preferennya. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank telah menerima Rp 4.536.139.320 dari hasil penarikan kembali saham tersebut. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Prudential BancBali Life Assurance tanggal 25 Mei 2000 yang diaktakan dalam akta notaris Singgih Susilo, S.H. No. 149 pada tanggal yang sama, pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar serta modal yang ditempatkan dan disetornya. Namun demikian Bank tidak ikut berpartisipasi dalam peningkatan modal disetor tersebut, yang mengakibatkan penurunan persentase pemilikan atas penyertaan Bank dari 20,00% menjadi 11,76%. Pada tahun 2000 dan 1999, penyertaan Bank pada PT Sarana Bali Ventura meningkat masingmasing menjadi Rp 304.920.000 dan Rp 277.200.000 karena adanya pembagian dividen saham. Pada tahun 1999, PT Bank Sanwa Indonesia meningkatkan modal disetornya untuk memenuhi modal yang disyaratkan oleh Bank Indonesia. Namun demikian, Bank tidak ikut berpartisipasi dalam peningkatan modal disetor tersebut, yang mengakibatkan penurunan persentase pemilikan atas penyertaan Bank dari 20,10% menjadi 5,03%. Sejak tanggal 31 Desember 1998, nilai tercatat dari penyertaan Bank pada PT Bank Sanwa Indonesia dinyatakan nihil karena akumulasi bagian atas rugi bersih perusahaan asosiasi telah melebihi nilai tercatat dari penyertaan. Dana penyertaan modal pada 7 BPR pada tahun 1999, telah dikembalikan kepada Bank sehubungan dengan pembatalan/penolakan persetujuan prinsip pendirian BPR-BPR tersebut oleh instansi yang berwenang. Bagian Bank atas laba bersih perusahaan asosiasi berjumlah Rp 15.786.093.412 dan Rp 1.773.619.095 masing-masing untuk tahun 2000 dan 1999 (lihat Catatan 32). Bank menerima dividen kas dari penyertaan saham di atas sebesar Rp 3.180.573.682 pada tahun 2000 dan Rp 1.310.905.194 pada tahun 1999. Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan penghapusan yang dibentuk adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas penyertaan saham serta telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia (lihat Catatan 2h).
- 37 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
11. AKTIVA TETAP Aktiva tetap terdiri dari: 2000 Nilai Tercatat Pemilikan Langsung Hak atas tanah Bangunan (lihat Catatan 34) Perabot dan peralatan kantor Kendaraan bermotor
Saldo Awal
Penambahan
Pengurangan
Saldo Akhir
Rp
Rp
Rp
Rp
248.684.793.340 616.879.449.735 272.557.293.994 2.972.934.606
48.000.000 12.456.586.335 20.378.665.240 2.074.807.687
15.575.832.591 310.795.044.690 11.337.284.292 1.229.738.999
233.156.960.749 318.540.991.380 281.598.674.942 3.818.003.294
Jumlah Bangunan dalam penyelesaian
1.141.094.471.675 1.456.465.152
34.958.069.262 583.465.991
338.937.900.572 2.039.931.143
837.114.630.365 -
Jumlah Nilai Tercatat
1.142.550.936.827
35.541.525.253
340.977.831.715
837.114.630.365
Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Pemilikan Langsung Bangunan Perabot dan peralatan kantor Kendaraan bermotor
56.095.566.403 143.844.996.143 2.267.833.749
13.520.856.420 38.290.252.366 593.487.791
37.149.105.329 11.228.326.504 1.115.377.952
32.467.317.494 170.906.922.005 1.745.943.588
Jumlah Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi
202.208.396.295
52.404.596.577
49.492.809.785
205.120.183.087
Nilai Buku
940.342.540.532
1999 Nilai Tercatat Pemilikan Langsung Hak atas tanah Bangunan (lihat Catatan 34) Perabot dan peralatan kantor Kendaraan bermotor
631.994.447.278
Saldo Awal
Penambahan
Pengurangan
Saldo Akhir
Rp
Rp
Rp
Rp
217.527.685.025 634.656.209.272 267.097.993.146 3.849.075.575
31.188.608.315 4.092.017.713 45.350.996.545 1.018.457.771
31.500.000 21.868.777.250 39.891.695.697 1.894.598.740
248.684.793.340 616.879.449.735 272.557.293.994 2.972.934.606
Jumlah Bangunan dalam penyelesaian
1.123.130.963.018 2.287.633.075
81.650.080.344 3.734.431.959
63.686.571.687 4.565.599.882
1.141.094.471.675 1.456.465.152
Jumlah Nilai Tercatat
1.125.418.596.093
85.384.512.303
68.252.171.569
1.142.550.936.827
Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Pemilikan Langsung Bangunan Perabot dan peralatan kantor Kendaraan bermotor
38.170.422.992 143.605.041.975 2.788.129.129
18.711.680.557 40.007.047.499 593.302.578
786.537.146 39.767.093.331 1.113.597.958
56.095.566.403 143.844.996.143 2.267.833.749
Jumlah Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi
184.563.594.096
59.312.030.634
41.667.228.435
202.208.396.295
Nilai Buku
940.855.001.997
940.342.540.532
Berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa No. Kep-02/WPJ.06/KP.0404/1997 tanggal 5 Agustus 1997, Bank telah mendapat persetujuan kantor pajak atas hasil penilaian kembali aktiva tetapnya per tanggal 31 Desember 1996 yang dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 507/KMK.04/1996 tanggal 13 Agustus 1996. Selisih penilaian kembali aktiva tetap tersebut adalah sebesar Rp 161.951.397.181.
- 38 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Berdasarkan hasil penilaian tanggal 12 Mei 2000 dari Penilai Independen PT Inti Utama Penilai, dengan menggunakan metode pendekatan kapitalisasi pendapatan (income approach), terdapat penurunan nilai aktiva tetap atas hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp 289.221.780.651, di mana sebesar Rp 102.001.276.667 dikompensasikan ke selisih penilaian kembali aktiva tetap dan sebesar Rp 187.220.503.984 dibebankan dalam beban bukan operasional tahun berjalan (lihat Catatan 32). Rincian selisih penilaian kembali aktiva tetap dan pembukuannya dalam kelompok Ekuitas adalah sebagai berikut: Hak atas tanah Bangunan Perabot dan peralatan kantor
Rp (
161.832.960.895 1.025.769.009 ) 1.144.205.295
Jumlah yang dibukukan dalam Aktiva Tetap Pajak penghasilan final atas selisih penilaian kembali aktiva tetap
(
161.951.397.181 16.376.069.780 )
Selisih penilaian kembali aktiva tetap yang dibukukan di dalam kelompok Ekuitas Pengaruh penurunan nilai atas hak atas tanah
(
145.575.327.401 102.001.276.667 )
Selisih penilaian kembali aktiva tetap pada akhir tahun
Rp
43.574.050.734
Penambahan tahun 2000 termasuk reklasifikasi bangunan dalam penyelesaian sebesar Rp 653.835.836 ke bangunan dan selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan sedangkan penambahan tahun 1999 termasuk reklasifikasi bangunan dalam penyelesaian ke bangunan dan bangunan ke hak atas tanah masing-masing sebesar Rp 4.565.599.882 dan Rp 15.496.512.000 dan selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan. Pengurangan pada bangunan dalam penyelesaian pada tahun 2000 termasuk penghapusan gedung “training centre” sebesar Rp 1,4 milyar. Penambahan akumulasi penyusutan dan amortisasi untuk tahun 2000 terdiri dari beban penyusutan dan amortisasi sebesar Rp 50.117.191.431, reklasifikasi akumulasi penyusutan bangunan sebesar Rp 29.360.330 serta selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan sebesar Rp 2.258.044.816. Penambahan akumulasi penyusutan dan amortisasi untuk tahun 1999 terdiri dari beban penyusutan dan amortisasi sebesar Rp 60.082.461.516 dan selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan sebesar Rp 770.430.882. Sebanyak 12 hak atas tanah dan bangunan dalam bentuk hak guna bangunan, hak guna pakai dan “Strata Title” masih dalam proses pengurusan balik nama ke dalam nama Bank. Sisa umur dari hak atas tanah dan bangunan tersebut berkisar antara 1 tahun sampai dengan 29 tahun dan dapat diperpanjang. Aktiva tetap pemilikan langsung kecuali hak atas tanah diasuransikan kepada perusahaan asuransi PT Asuransi BancBali Nippon Fire, anak perusahaan, dan PT Asuransi Sarijaya (dahulu PT Asuransi Balicitra) terhadap risiko kebakaran dan risiko lainnya berdasarkan suatu paket polis tertentu dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 69.896.681 dan Rp 162.041.613.337 yang menurut pendapat manajemen cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aktiva yang dipertanggungkan.
- 39 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
12. AKTIVA LAIN-LAIN Akun ini terdiri dari: 2000 Rupiah Tagihan lain-lain (lihat Catatan 5)
Rp
Agunan diambil alih - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai agunan yang diambil alih sebesar Rp 30.398.096.609 pada tahun 2000 dan Rp 336.593.577.411 pada tahun 1999 Lain-lain Rupiah Uang jaminan Beban ditangguhkan - bersih Proyek dalam pelaksanaan Piutang kartu kredit Persediaan alat tulis kantor dan barang promosi Deposito wajib Piutang dividen Uang muka Uang muka pembelian aktiva tetap Piutang klaim ke Standard Chartered Bank (lihat Catatan 38e) Selisih lebih biaya perolehan penyertaan atas aktiva bersih Anak perusahaan - setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp 5.417.584.174 pada tahun 2000 dan Rp 4.695.239.634 pada tahun 1999 Lain-lain
Valuta asing Uang jaminan Wesel dibeli Piutang atas penjualan efek Piutang reasuransi Lain-lain
Jumlah
Rp
1999
546.466.116.369
Rp
546.466.116.369
75.260.258.693
111.345.750.732
8.621.051.876 6.837.143.820 6.074.242.991 5.407.509.243 3.384.416.473 3.310.000.000 3.115.000.000 2.405.640.363 1.853.751.754
8.163.863.512 4.877.446.135 17.004.548.181 933.706.884 3.218.672.976 3.200.000.000 4.892.216.101 661.708.554
-
9.988.687.579
7.011.870.667
722.344.540 9.177.424.495
48.020.627.187
62.840.618.957
23.490.085.957 4.048.961.395 3.529.789.070 1.200.753.790 861.041.406
17.141.935.161 3.293.178.825 21.397.342.650 1.209.281.816 825.054.090
33.130.631.618
43.866.792.542
81.151.258.805
106.707.411.499
702.877.633.867
Rp
764.519.278.600
- 40 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Jumlah amortisasi beban ditangguhkan dan selisih lebih biaya perolehan penyertaan atas aktiva bersih Anak perusahaan yang dibebankan pada laporan laba rugi konsolidasi masing-masing adalah sebesar Rp 1.113.383.213 dan Rp 722.344.540 untuk tahun 2000 serta Rp 10.182.665.860 dan Rp 1.083.516.840 untuk tahun 1999. Agunan diambil alih sebesar Rp 292.252.810.635 telah diserahkan kepada BPPN pada tanggal 30 Juni 2000, sesuai dengan Perjanjian Jual Beli atas Tanah dan Bangunan yang diaktakan dengan akta Notaris Ny. Asmara Noer, S.H. No. 20 tanggal 29 September 2000. Agunan diambil alih tersebut tetap berada dalam pengelolaan, pengurusan dan pengawasan Bank sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Sementara (lihat Catatan 8i).
13. GIRO Akun ini terdiri dari: 2000 Rupiah Valuta asing Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Yen Jepang Dolar Hong Kong Mark Jerman Dolar Australia Lain-lain
Jumlah
Rp
904.718.634.044
1999 Rp
768.234.031.939
637.582.060.729 19.240.011.258 12.971.585.375 2.058.936.147 683.840.120 269.139.849 2.511.591.116
799.612.553.499 19.809.154.903 10.485.208.861 2.081.493.630 907.430.610 915.224.123
675.317.164.594
833.811.065.626
Rp 1.580.035.798.638
Rp 1.602.045.097.565
Giro yang diterima dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 masing-masing berjumlah Rp 12.950.145.715 dan Rp 1.686.726.374 atau sekitar 0,11% dan 0,02% masing-masing dari jumlah kewajiban. Pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah perusahaan yang mempunyai pemegang saham yang sama dengan Bank dan karyawan kunci dari Bank. Suku bunga tahunan giro dalam Rupiah berkisar antara 1,00% sampai dengan 11,00% pada tahun 2000 dan antara 1,00% sampai dengan 10,00% pada tahun 1999, sedangkan suku bunga tahunan giro dalam valuta asing berkisar antara 1,00% sampai dengan 5,00% pada tahun 2000 dan antara 0,25% sampai dengan 5,00% pada tahun 1999.
- 41 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
14. TABUNGAN Akun ini terdiri dari: 2000
1999
Tabungan Baliprogres Tabungan Si Jempol Tabungan Bali Turbo Tabungan Bali Trend Tabungan Bali Direct Tabungan Ambisi Tabungan BPR
Rp
568.678.350.706 481.257.815.075 327.958.379.300 46.434.930.384 32.421.643.202 6.233.199.533 3.046.463.304
Jumlah
Rp 1.466.030.781.504
Rp
532.734.928.216 385.287.102.327 530.893.664.164 38.883.699.344 40.027.505.189 5.740.335.255 1.847.438.446
Rp 1.535.414.672.941
Tabungan dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa-karyawan kunci pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 masing-masing berjumlah Rp 1.276.835.444 dan Rp 1.978.270.180 atau sekitar 0,01% dan 0,02% masing-masing dari jumlah kewajiban. Suku bunga tahunan berkisar antara 6,00% sampai dengan 26,00% pada tahun 2000 dan antara 4,00% sampai dengan 12,00% pada tahun 1999.
15. DEPOSITO BERJANGKA Akun ini terdiri dari: Suku Bunga Rata-rata
Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Lebih dari 12 bulan
Valuta asing 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Lebih dari 12 bulan
Jumlah
2000
1999
2000
1999
%
%
Rp
Rp
12,72 13,20 13,08 12,86 12,25
12,63 12,67 13,52 15,45 16,75
3,41 3,17 4,15 3,93 4,01
3,55 4,14 4,46 3,14 5,10
4.936.048.477.652 140.699.466.863 16.274.617.887 76.683.674.472 -
3.357.733.637.030 115.428.063.731 8.777.337.953 18.949.263.498 2.000.000.000
5.169.706.236.874
3.502.888.302.212
456.471.706.398 22.343.378.949 12.918.090.905 16.879.875.342 287.850.000.000
565.814.934.788 44.687.531.873 17.992.029.504 16.132.368.670 213.000.000.000
796.463.051.594
857.626.864.835
5.966.169.288.468
4.360.515.167.047
Deposito berjangka yang digunakan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank berjumlah Rp 175.766.535.077 dan Rp 105.660.000.000 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 (lihat Catatan 8).
- 42 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Deposito berjangka dari pihak yang mempunyai hubungan istimewa pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 masing-masing berjumlah Rp 9.127.991.221 dan Rp 96.842.740.151 atau sekitar 0,08% dan 0,96% masing-masing dari jumlah kewajiban. Pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah perusahaan yang mempunyai pemegang saham yang sama dengan Bank dan karyawan kunci dari Bank. Pada tanggal 15 Agustus 1997, Bank menerbitkan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan dengan tingkat bunga mengambang (Negotiable Floating Rate Certificates of Deposit) sejumlah US$ 30.000.000, dengan sertifikat deposito masing-masing senilai US$ 250.000 pada sindikasi lembaga keuangan luar negeri. Suku bunga tahunan sertifikat deposito tersebut adalah sebesar 0,85% di atas LIBOR dan terhutang setiap bulan Februari dan Agustus. Sertifikat deposito ini akan jatuh tempo pada bulan Agustus 2002.
16. KEWAJIBAN SEGERA LAINNYA Akun ini terdiri dari: 2000 Rupiah Rekening Bank Bali Escrow qq EGP (lihat Catatan 5) Rekening kreditur Kiriman uang Hutang kartu kredit dan debit Hutang pajak penghasilan pasal 21,23,26 dan pajak pertambahan nilai Hutang reasuransi Hutang dividen Call money (termasuk call money dari Tiara, lihat Catatan 5) Lain-lain
Rp
Valuta asing Kiriman uang Hutang reasuransi Rekening kreditur Hutang pajak penghasilan pasal 23 Lain-lain
Jumlah
Rp
546.466.116.369 33.260.305.125 27.508.929.559 18.905.389.984
1999
Rp
546.466.116.369 38.656.940.809 925.047.021 4.650.716.694
17.137.094.958 7.366.501.003 356.361.057
10.547.330.827 10.614.757.175 357.000.784
28.957.948.436
89.000.000.000 16.287.126.965
679.958.646.491
717.505.036.644
46.567.746.043 12.095.688.497 220.102.971 199.007.708 24.815.929.613
50.850.284.547 7.076.309.296 606.797.255 1.657.367.830
83.898.474.832
60.190.758.928
763.857.121.323
Rp
777.695.795.572
Call money merupakan penempatan pada pasar uang dari bank-bank lain dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari sampai dengan 90 hari. Suku bunga call money tersebut sebesar 11,50% pada tahun 1999.
- 43 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
17. SURAT-SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN Rincian surat-surat berharga yang diterbitkan adalah sebagai berikut: 2000 Wesel yang diterbitkan Surat pengakuan hutang jangka menengah (Medium-Term Notes)
Rp
Jumlah
Rp
1999
10.140.646.888
Rp
10.140.646.888
9.728.483.064 231.545.880.551
Rp
241.274.363.615
Suku bunga tahunan surat-surat berharga tersebut berkisar antara 16,45% sampai dengan 17,16% pada tahun 1999. Surat pengakuan jangka menengah (Medium-Term Notes) mempunyai jangka waktu 3 tahun yang telah dilunasi dalam tahun 2000.
18. PINJAMAN YANG DITERIMA Rincian pinjaman yang diterima adalah sebagai berikut: 2000 Rupiah a) Pinjaman penerusan (two-step loans) b) Bank Indonesia c) Penempatan oleh bank lain
Rp
Rp
125.453.055.240 98.406.182.614 -
205.813.539.320
223.859.237.854
79.344.197.746 41.688.661.745 1.117.054.010.018
66.540.522.234 47.674.703.679 1.024.754.154.597
1.238.086.869.509
1.138.969.380.510
Rp 1.443.900.408.829
Rp 1.362.828.618.364
2000
1999
Valuta asing a) Pinjaman penerusan (two-step loans) c) Penempatan oleh bank lain d) Hutang jangka panjang
Jumlah
109.263.226.030 96.120.297.625 430.015.665
1999
a) Pinjaman penerusan (Two-Step Loans) Akun ini terdiri dari:
Rupiah 1) Export-Import Bank of Japan 2) Asian Development Bank (Berlanjut)
Rp
93.399.926.030 7.686.000.000
Rp
106.397.555.240 9.394.000.000
- 44 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 3) International Bank for Reconstruction and Development
Rp
Valuta asing 2) Asian Development Bank Jumlah
Rp
8.177.300.000
1999 Rp
9.661.500.000
109.263.226.030
125.453.055.240
79.344.197.746
66.540.522.234
188.607.423.776
Rp
191.993.577.474
1) Export-Import Bank of Japan (EIBJ) Bank (melalui Bank Indonesia) memperoleh fasilitas-fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar JPY 4.080.000.000 dari EIBJ. Fasilitas-fasilitas kredit tersebut terdiri dari empat tahap, yaitu EIBJ tahap kedua dengan jumlah JPY 1.000.000.000 sejak tanggal 10 November 1989, EIBJ tahap ketiga dengan jumlah JPY 1.000.000.000 sejak tanggal 4 Februari 1991, EIBJ tahap keempat dengan jumlah JPY 1.100.000.000 sejak tanggal 28 Januari 1992, dan EIBJ tahap kelima dengan jumlah JPY 980.000.000 sejak tanggal 16 Juni 1992. Pinjaman ini wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu tiga tahun) dimulai pada tanggal 1 April 1993, 15 Januari 1994 dan 15 Juli 1995 masing-masing untuk tahap kedua, ketiga dan keempat. Perjanjian pendanaan ini meliputi jangka waktu 15 tahun kecuali untuk tahap kelima yang meliputi jangka waktu 11 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu dua tahun) dimulai pada tanggal 15 September 1994. Berdasarkan Akta Penerusan Pinjaman tanggal 13 Februari 1995, Bank mendapat tambahan fasilitas pinjaman dari EIBJ sebesar JPY 600.000.000. Pinjaman ini meliputi jangka waktu 15 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu tiga tahun) dimulai pada tanggal 15 Desember 1997. Berdasarkan Akta Penerusan Pinjaman tanggal 21 November 1996, Bank mendapat tambahan fasilitas pinjaman dari EIBJ sebesar JPY 2.200.000.000. Pinjaman ini meliputi jangka waktu 14 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu tiga tahun) dimulai pada tanggal 15 Februari 2000. Pinjaman ini dikenakan suku bunga tahunan yang berkisar antara 10,72% sampai dengan 14,31% pada tahun 2000 dan antara 24,79% sampai dengan 33,96% pada tahun 1999. 2) Asian Development Bank (ADB) Rupiah Bank (melalui Bank Indonesia) memperoleh fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar US$ 15.000.000 sejak tanggal 24 Januari 1990 dari ADB. Pinjaman ini meliputi jangka waktu 15 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu tiga tahun) dimulai pada tanggal 15 Juli 1993. Pinjaman ini dikenakan suku bunga tahunan yang berkisar antara 9,76% sampai dengan 14,33% pada tahun 2000 dan 29,25% pada tahun 1999.
- 45 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Valuta asing Bank (melalui Bank Indonesia) memperoleh fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar US$ 22.222.222 sejak tanggal 29 Desember 1993 dari ADB. Pinjaman ini meliputi jangka waktu 15 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu empat tahun) dimulai pada tanggal 1 Agustus 1997. Pinjaman ini dikenakan suku bunga tahunan yang berkisar antara 6,96% sampai dengan 7,03% pada tahun 2000 dan antara 6,88% sampai dengan 7,26% pada tahun 1999. 3) International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) Kredit investasi ini merupakan kredit jangka panjang kepada nasabah yang dibiayai oleh IBRD melalui Bank Indonesia dengan jumlah maksimum sebesar US$ 8.000.000 sejak tanggal 27 Juli 1989 dan digunakan untuk membiayai industri-industri kecil dan menengah di Indonesia. Pinjaman yang digunakan oleh Bank adalah sebesar US$ 5.700.000. Pinjaman yang meliputi jangka waktu 15 tahun ini wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu tiga tahun) dimulai pada tanggal 1 Oktober 1992. Pinjaman ini dikenakan suku bunga tahunan yang berkisar antara 10,28% sampai dengan 14,79% pada tahun 2000 dan 27,10% pada tahun 1999. Bank memperoleh fasilitas kredit lainnya dalam rangka “Agricultural Financing Project” melalui Bank Indonesia dengan jumlah maksimum sebesar US$ 5.300.000 sejak tanggal 20 Juni 1995. Fasilitas ini meliputi jangka waktu 12 tahun dan wajib dibayar dalam angsuran tengah-tahunan (setelah tenggang waktu 3 tahun) dimulai pada tanggal 30 September 1998. Pinjaman ini dikenakan suku bunga tahunan yang berkisar antara 11,22% sampai dengan 13,50% pada tahun 2000 dan 24,79% pada tahun 1999. b) Bank Indonesia Kredit likuiditas ini merupakan fasilitas-fasilitas kredit dari Bank Indonesia untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada nasabah lokal dalam bentuk sebagai berikut: 2000 Induk perusahaan Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) Kredit Investasi Kecil (KIK) Kredit Investasi (KI)
Rp
Anak perusahaan Jumlah
95.615.575.825 4.721.800 -
1999
Rp
500.000.000 Rp
96.120.297.625
95.615.605.825 14.165.400 11.410.389 2.765.001.000
Rp
98.406.182.614
Fasilitas kredit untuk KIK akan jatuh tempo pada Juni 2001, KI telah dilunasi pada bulan Januari 2000 dan KKPA akan jatuh tempo pada Februari 2007 (lihat Catatan 39c). Kredit likuiditas tersebut dikenakan suku bunga tahunan berkisar antara 3,00% sampai dengan 11,00% pada tahun 2000 dan antara 3,00% sampai dengan 9,60% pada tahun 1999.
- 46 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
c) Penempatan oleh Bank Lain Akun ini merupakan saldo penempatan oleh bank-bank lain. Suku bunga tahunan selama tahun berjalan adalah berkisar antara 16% sampai dengan 40% pada tahun 2000 untuk penempatan dalam Rupiah, serta berkisar antara 10,09375% sampai dengan 10,34375% pada tahun 2000 dan ___% pada tahun 1999 untuk penempatan dalam valuta asing. d) Hutang Jangka Panjang Hutang jangka panjang termasuk pinjaman “Revolving Credit Facility” yang diperoleh dari satu lembaga keuangan luar negeri dengan fasilitas pinjaman sejumlah US$ 30.000.000, US$ 20.000.000 dan US$ 15.000.000. Fasilitas ini dikenakan suku bunga tahunan masingmasing sebesar 1,00%, 1,00% dan 0,70% di atas LIBOR dan telah jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 1998 dan 13 Juli 2000 serta akan jatuh tempo pada tanggal 12 September 2001. Berdasarkan perjanjian pinjaman, Bank diharuskan untuk mematuhi pembatasan-pembatasan tertentu, serta diharuskan memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu pula. Bank tidak dapat memenuhi pembatasan tertentu, antara lain pergantian manajemen Bank sehubungan dengan penyerahan Bank kepada BPPN (lihat Catatan 38c, 38k, 38n, 38o, 38p, 38q dan 38x). Pada tanggal 18 Agustus 1998, Bank mengadakan perjanjian “exchange offer” melalui dan dijamin oleh Bank Indonesia, di mana fasilitas pinjaman sejumlah US$ 96.787.142 yang berasal dari pinjaman “Revolving Credit Facility” sejumlah US$ 30.000.000 dan US$ 20.000.000 serta yang berasal dari bank lain sejumlah US$ 46.787.142 diubah menjadi kredit baru yang terbagi atas 4 (empat) “tranche” dengan jatuh tempo yang berbeda-beda sebagai berikut: Tranche 1 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun
Jumlah Fasilitas US$
13.955.571 27.911.143 41.266.714 13.653.714
Jatuh Tempo 25 Agustus 1999 25 Agustus 2000 25 Agustus 2001 25 Agustus 2002
Bunga dari setiap “tranche” kredit baru dibayar setiap tengah tahunan dengan suku bunga 2,75%, 3,00%, 3,25% dan 3,50% di atas LIBOR 6 bulanan masing-masing untuk tranche 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun dan 4 tahun. Fasilitas pinjaman yang sudah jatuh tempo pada tanggal 25 Agustus 2000 dan 1999 telah dilunasi. Pada tanggal 25 Mei 1999, Bank mengadakan perjanjian “exchange offer” melalui dan dijamin oleh Bank Indonesia, di mana fasilitas pinjaman sejumlah US$ 15.000.000 diubah menjadi kredit baru yang terbagi atas 3 (tiga) “tranche” dengan jatuh tempo yang berbeda-beda sebagai berikut: Tranche 1 tahun 2 tahun 3 tahun
Jumlah Fasilitas US$
1.500.000 6.750.000 6.750.000
Jatuh Tempo 1 Juni 2002 1 Juni 2003 1 Juni 2004
Bunga dari setiap “tranche” kredit baru dibayar setiap tengah tahunan dengan suku bunga 2,25%, 2,375% dan 2,50% di atas LIBOR 6 bulanan masing-masing untuk tranche 1 tahun, 2 tahun dan 3 tahun.
- 47 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Pada tanggal 10 September 1993, Bank menerbitkan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan dengan tingkat bunga mengambang (Negotiable Floating Rate Certificates of Deposit) sejumlah US$ 50.000.000, dengan sertifikat deposito masing-masing senilai US$ 250.000 pada sindikasi lembaga keuangan luar negeri. Suku bunga tahunan sertifikat deposito tersebut adalah sebesar 1,25% di atas LIBOR dan terhutang setiap akhir tengah tahunan. Sertifikat deposito yang jatuh tempo pada tanggal 28 Oktober 1996 ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Oktober 1999 dengan suku bunga tahunan 0,78% di atas LIBOR. Pada tanggal 7 dan 8 Desember 1998 Floating Rate Certificates of Deposit masingmasing sebesar US$ 2.000.000 dan US$ 1.500.000 telah dibeli kembali. Pada tanggal 25 Mei 1999 sertifikat deposito yang diperdagangkan dengan tingkat bunga mengambang (Negotiable Floating Rate Certificates of Deposit) sejumlah US$ 46.500.000 termasuk dalam Program Exchange Offer II, melalui dan dijamin oleh Bank Indonesia, dimana fasilitas tersebut diubah menjadi kredit baru yang terbagi atas 3 (tiga) “tranche” dengan jatuh tempo sebagai berikut: Tranche 1 tahun 2 tahun 3 tahun
Jumlah Fasilitas US$
Jatuh Tempo
4.350.000 19.575.000 22.575.000
1 Juni 2002 1 Juni 2003 1 Juni 2004
Bunga dari setiap “tranche” kredit baru dibayar setiap tengah tahunan dengan suku bunga 2,25%, 2,375% dan 2,50% di atas LIBOR 6 bulanan masing-masing untuk tranche 1 tahun, 2 tahun dan 3 tahun.
19. HUTANG PAJAK Hutang pajak terdiri dari: 2000 Taksiran hutang pajak penghasilan (setelah dikurangi pembayaran pajak di muka sebesar Rp 1.548.013.068 pada tahun 2000, Rp 915.843.108 pada tahun 1999) Pajak penghasilan Pasal 25 Jumlah
1999
Rp
1.484.074.232 113.527.400
Rp
644.715.892 70.638.100
Rp
1.597.601.632
Rp
715.353.992
Rekonsiliasi antara rugi sebelum taksiran pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi konsolidasi dengan taksiran rugi fiskal untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 adalah sebagai berikut: 2000 Rugi sebelum taksiran pajak penghasilan menurut laporan laba rugi konsolidasi (Berlanjut)
1999
(Rp 1.113.685.668.942 ) (Rp 2.058.679.752.770 )
- 48 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Rugi sebelum taksiran pajak penghasilan Anak perusahaan yang dikonsolidasi Rugi komersial Bank sebelum taksiran pajak penghasilan Beda temporer Revaluasi aktiva tetap - Bangunan Pendapatan dividen Beban tenaga kerja dan tunjangan Kerugian restrukturisasi pinjaman Beban sewa Laba penjualan aktiva tetap Penyisihan penghapusan aktiva produktif - bersih Penyisihan penghapusan agunan diambil alih Bagian atas laba bersih Anak perusahaan dan perusahaan asosiasi - bersih Penyusutan dan amortisasi aktiva tetap Amortisasi beban ditangguhkan Rugi penghapusan aktiva tetap Beda tetap Sanksi administrasi Sumbangan dan pemberian kenikmatan kepada karyawan Revaluasi aktiva tetap - Tanah Pendapatan sewa Pendapatan dividen Pendapatan reksa dana Beban sewa
Rp (
1999
7.607.711.541
Rp
1.106.077.957.401 ) (
273.645.948.060 4.262.500.000 2.006.393.170 688.027.926 572.266.307 25.705.141 ( ( ( ( ( (
2.025.389.367.378 )
2.211.474.264 704.225.536 ) 1.381.183.639 ) -
( (
317.703.072.838 ) 306.767.154.844 )
110.140.765.462 -
24.197.842.613 ) ( 13.924.438.144 ) ( 1.715.555.511 ) 1.050.262.211 )
10.432.265.714 ) 10.256.050.606 ) 901.351.873 -
1.261.960.238
977.898.623
611.228.064 86.425.444.076 ) 4.706.781.454 ) ( 4.357.323.682 ) ( 1.710.361.225 ) - (
( ( ( (
33.290.385.392
1.521.950.890 4.333.664.683 ) 2.514.746.958 ) 506.496.194 )
Taksiran rugi fiskal - Bank
(Rp 1.585.562.165.093 ) (Rp 1.939.764.559.596 )
Taksiran rugi fiskal - Bank yang dapat direalisasi
(Rp
176.763.525.000 ) (Rp
35.000.000.000 )
Perhitungan taksiran pajak penghasilan Bank dan Anak perusahaan adalah sebagai berikut: 2000 Taksiran penghasilan kena pajak (dibulatkan) Bank Anak perusahaan (Berlanjut)
Rp
1999
10.175.851.000
Rp
5.286.241.000
- 49 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Taksiran pajak penghasilan - tahun berjalan (dengan tarif pajak yang berlaku) Bank
Rp
Anak perusahaan Pajak penghasilan tangguhan Pengaruh beda temporer pada tarif pajak maksimum (30%) Bank Penyisihan penghapusan aktiva produktif Amortisasi beban ditangguhkan Aktiva tetap Rugi fiskal Penyisihan penghapusan agunan diambil alih Kewajiban lain-lain Kerugian restrukturisasi pinjaman Beban sewa Lain-lain Taksiran pajak penghasilan tangguhan - Bank Anak perusahaan - PT Asuransi BancBali Nippon Fire Beban sewa Aktiva tetap Penurunan pendapatan premi ditangguhkan Estimasi klaim untuk retensi sendiri Lain-lain
Taksiran pajak penghasilan tangguhan - Anak perusahaan Jumlah taksiran pajak penghasilan tangguhan - konsolidasi
-
Rp
3.032.087.300
1.560.559.000
94.966.691.549 ( 514.666.653 ( 77.609.085.854 ) 53.029.057.500 ) (
27.969.163.639 ) 270.405.562 ) 3.076.815.182 10.500.000.000 )
( ( ( (
8.947.926.770 ) 601.917.951 ) 206.408.378 ) 171.679.892 ) 2.128.370.743 (
211.267.661 414.355.092 682.849.600 )
(
42.956.347.400 ) (
35.719.980.866 )
(
14.970.637 ) ( 16.499.642 (
146.609.232 ) 16.983.191 )
( (
-
Taksiran pajak penghasilan tangguhan - Anak perusahaan Anak perusahaan - PT Bali Securities Rugi fiskal Aktiva tetap Penyisihan penurunan piutang ragu-ragu
1999
(
( (Rp
25.457.935
-
(
182.207.809 ) 16.862.482
1.529.005
(
303.479.815 )
133.510.036 ) ( 27.945.944 (
213.121.513 ) 6.341.209 )
26.234.626
273.600.000
79.329.466 )
54.137.278
43.034.147.861 ) (Rp
35.969.323.403 )
- 50 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Perhitungan taksiran hutang pajak penghasilan adalah sebagai berikut: 2000 Taksiran pajak penghasilan - tahun berjalan Bank Anak perusahaan
Rp
3.032.087.300
1999 Rp
1.560.559.000
Taksiran pajak penghasilan dalam laporan laba rugi konsolidasi
3.032.087.300
1.560.559.000
Pajak penghasilan dibayar di muka - Pasal 25 Bank Anak perusahaan
1.548.013.068
915.843.108
Jumlah pajak penghasilan dibayar di muka
1.548.013.068
915.843.108
Taksiran hutang pajak penghasilan
Rp
1.484.074.232
Rp
644.715.892
Pengaruh pajak atas beda temporer yang signifikan antara pelaporan komersial dan pajak adalah sebagai berikut: 2000 1999 Bank Aktiva pajak tangguhan Rugi fiskal Aktiva tetap Penyisihan penghapusan agunan diambil alih Penyisihan penghapusan aktiva produktif - bersih Kewajiban lain-lain Lain-lain
Rp
95.902.957.500 56.325.793.415
Rp
42.873.900.000 -
8.947.926.770
-
5.517.112.535 601.917.951 2.173.108.127
100.483.804.084 3.270.913.200
169.468.816.298
146.628.617.284
Kewajiban pajak tangguhan Beban sewa Beban ditangguhkan Kerugian restrukturisasi pinjaman Aktiva tetap
1.469.851.501 565.668.252 4.859.283 -
1.641.531.393 51.001.599 211.267.661 21.283.292.439
Jumlah
2.040.379.036
23.187.093.092
167.428.437.262
123.441.524.192
301.742.366 30.233.208 12.913.481
301.742.366 15.262.571 29.413.123
Jumlah
Jumlah Aktiva pajak tangguhan - bersih Anak perusahaan - PT Asuransi BancBali Nippon Fire Aktiva pajak tangguhan Estimasi klaim untuk retensi sendiri Beban sewa Aktiva tetap (Berlanjut)
- 51 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Aktiva pajak tangguhan Anak perusahaan - PT Asuransi BancBali Nippon Fire - bersih
Rp
Anak perusahaan - PT Bali Securities Aktiva pajak tangguhan Rugi fiskal Penyisihan penurunan piutang ragu-ragu Aktiva tetap Jumlah Kewajiban pajak tangguhan Aktiva tetap Aktiva pajak tangguhan Anak perusahaan - PT Bali Securities - bersih Jumlah aktiva pajak tangguhan - konsolidasi
Rp
1999
344.889.055
Rp
346.418.060
412.480.942
278.970.906
165.374 -
26.400.000 4.231.462
412.646.316
309.602.368
23.714.482
-
388.931.834
309.602.368
168.162.258.151
Rp
124.097.544.620
20. KEWAJIBAN LAIN-LAIN Akun ini terdiri dari: 2000 Rupiah Biaya masih harus dibayar (lihat Catatan 38e) Uang muka diterima Premi yang belum merupakan pendapatan Hutang klaim Setoran jaminan Penyisihan penghapusan rekening administratif Hutang komisi Rugi transaksi berjangka valuta asing yang masih harus dibayar Lain-lain
Valuta asing Penyisihan penghapusan rekening administratif Setoran jaminan Hutang pembelian efek Rugi transaksi berjangka valuta asing yang masih harus dibayar (Berlanjut)
Rp
31.133.106.564 12.380.284.799 11.880.848.889 5.909.880.866 5.695.614.249 3.719.992.122 2.173.061.622
1999 Rp
19.883.496.518 8.781.746.679 9.577.961.935 3.625.782.659 5.791.412.559 43.351.809.573 1.285.088.365
511.096.648 1.854.504.511
1.320.437.038 6.043.699.160
75.258.390.270
99.661.434.486
49.778.860.000 3.986.848.438 2.964.608.289
717.014.907 19.863.808.622
825.562.915
8.414.846.806
- 52 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
2000 Uang muka nasabah atas transaksi impor Biaya masih harus dibayar Lain-lain
Rp
1999
391.803.806 256.660.349 885.937.962
Rp
59.090.281.762 Jumlah
Rp
134.348.672.032
258.729.592 360.320.819 824.385.936 30.439.106.682
Rp
130.100.541.168
Kolektibilitas Rekening Administratif (dalam jutaan Rupiah) 2000 Induk Perusahaan Lancar Kurang lancar Diragukan
Rp
1999 352.139 13.920
Rp
75.181 284.000 -
Anak perusahaan
366.059 -
359.181 722
Jumlah
366.059
359.903
53.499
43.352
Penyisihan penghapusan
21. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL DISETOR-AGIO SAHAM Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 28 Agustus 2000, yang diaktakan dengan akta Notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M, No. 37, para pemegang saham menyetujui: • •
•
•
Perubahan anggaran dasar Bank. Peningkatan modal ditempatkan/disetor Bank dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) III sejumlah 66.528.577.467 saham baru kelas B yang merupakan saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 5 per saham yang akan ditawarkan dengan harga penawaran sebesar Rp 80,51 per saham. Pemberian wewenang kepada BPPN sebagai pihak yang melaksanakan hak dan kewenangan Dewan Komisaris Bank untuk meningkatkan modal ditempatkan/disetor Bank sehingga dengan demikian jumlah modal ditempatkan dan disetor Bank meningkat dari semula sebesar Rp 336.002.916.500 menjadi Rp 668.645.803.835. Pengalihan sebagian besar aset Bank kepada BPPN dengan harga nihil atas asset-asset, baik yang masih tercantum dalam buku Bank maupun yang sudah dihapusbukukan, yaitu berupa: a. Kredit (termasuk surat berharga dan penempatan pada bank lain) yang tergolong macet. b. Kredit yang semula macet maupun telah direstrukturisasi; dan/atau c. Asset Bank yang berasal dari penyelesaian kredit macet, termasuk kekayaan eks agunan dari kredit macet yang bersangkutan.
- 53 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Sesuai dengan surat keputusan ketua BPPN No. SK-462/BPPN/1199 tanggal 29 November 1999 (lihat Catatan 38l), Bank telah melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) III pada tanggal 28 Agustus 2000. Pemerintah Republik Indonesia melalui BPPN sebagai pembeli siaga dalam penawaran umum terbatas III (PUT III) tersebut telah mengambil bagian dan membayar penuh sebanyak 66.011.335.917 saham kelas B yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham masyarakat, dengan uang tunai sebesar Rp 5.314.357.000.000. Dana tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli Obligasi Negara Republik Indonesia (lihat Catatan 7). Selisih antara nilai nominal saham kelas B tersebut dengan harga penawarannya setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan PUT III disajikan sebagai Tambahan Modal Disetor Agio Saham - Bersih sebesar Rp 5.023.052.000.762. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-06/PM/2000 tanggal 13 Maret 2000 tentang “Pedoman Penyajian Laporan Keuangan” yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2000, biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) III sebesar Rp 4.820.615.232 disajikan sebagai pengurang dari akun Tambahan Modal Disetor Agio Saham - Bersih. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 28 Agustus 2000 yang diaktakan dengan akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M., No. 38 para pemegang saham menyetujui pengubahan anggaran dasar Bank yang antara lain meliputi modal, saham, surat saham, direksi, tugas dan wewenang direksi, rapat direksi, dewan komisaris, rapat dewan komisaris, korum, hak suara dan keputusan, penggunaan laba, pembubaran dan likuidasi. Perubahan anggaran dasar Bank tersebut telah diaktakan dengan akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Bali Tbk yang diaktakan oleh notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M. No. 11 tanggal 6 November 2000, sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh Bank menjadi 672.005.833 saham kelas A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 66.528.577.467 saham kelas B dengan nilai nominal Rp 5 per saham sehingga seluruhnya sebesar Rp 668.645.803.835 (lihat Catatan 1). Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank pada tanggal 23 November 2000 yang diaktakan dengan akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M. No. 51, para pemegang saham menyetujui: 1. Perubahan seluruh saham kelas A yang masih ada dalam portepel, yang semula dengan nilai nominal Rp 500 per saham menjadi saham kelas B dengan nilai nominal Rp 5 per saham, sehingga untuk selanjutnya susunan modal dasar Bank adalah sebesar Rp 800.000.000.000 terdiri atas 672.005.833 saham kelas A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 92.799.416.700 saham kelas B dengan nilai nominal Rp 5 (lihat Catatan 39e). 2. Perubahan susunan kepengurusan Bank (lihat Catatan 1 dan 39d). 3. Penetapan gaji dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank. Rincian pemegang saham adalah sebagai berikut: 2000 Jumlah Lembar Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham
Kelas A dengan nilai nominal Rp 500
Kelas B dengan nilai nominal Rp 5
Persentase Kepemilikan
Masyarakat Badan Penyehatan Perbankan Nasional
672.005.833
517.241.550
1,77%
-
66.011.335.917
98,23
Jumlah
672.005.833
66.528.577.467
100,00%
Jumlah Rp 338.589.124.250 330.056.679.585 Rp 668.645.803.835
- 54 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
1999
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh Kelas A dengan nilai nominal Rp 500
Clearstream Banking AG (d/h Deutsche Bourse Clearing AG) PT Sari Jaya Wirasentosa The Sanwa Bank Ltd., Jepang Masyarakat (masing-masing dengan pemilikan kurang dari 5%) Jumlah
Persentase Kepemilikan
300.462.810 111.430.100 55.773.750
44,71% 16,58 8,30
204.339.173
30,41
672.005.833
100,00%
Jumlah
Rp
150.231.405.000 55.715.050.000 27.886.875.000 102.169.586.500
Rp
336.002.916.500
Setelah program rekapitalisasi tersebut, Bank telah memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sesuai dengan yang disyaratkan Bank Indonesia, walaupun demikian sesuai dengan peraturan Bank Indonesia No. 2/11/PBI/2000 tanggal 31 Maret 2000, pasal 5 ayat 1, status Bank masih sebagai Bank dalam penyehatan atau BTO karena program penyehatan terhadap Bank belum selesai dilaksanakan. Berdasarkan surat dari Clearstream Banking AG (d/h Deutsche Bourse Clearing AG/DBC AG) tanggal 11 Januari 2000, Clearstream Banking AG telah menyatakan bahwa Clearstream Banking AG tidak mempunyai keinginan untuk melakukan pengendalian manajemen atas Bank (lihat Catatan 38w). Pemegang saham masyarakat termasuk Direksi dengan jumlah pemilikan 1.790.000 saham atau sebesar 0,002% dari seluruh jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada tanggal 31 Desember 2000. 22. SELISIH KURS KARENA PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN Akun ini merupakan selisih kurs yang timbul karena penjabaran laporan keuangan Bali International Finance Ltd., Hong Kong, dari Dolar Hong Kong ke dalam mata uang Rupiah dan cabang Bank di Los Angeles, Amerika Serikat dan Cayman Islands dari Dolar Amerika Serikat ke dalam mata uang Rupiah (lihat Catatan 2b). 23. TRANSAKSI DALAM VALUTA ASING Saldo piutang dan kewajiban yang timbul dari transaksi-transaksi dalam valuta asing terdiri dari: Ekuivalen Rupiah Valuta Asing Piutang Pembelian tunai (spot) valuta asing yang belum diselesaikan dalam rangka: Trading (Berlanjut)
Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura
2000
Rp
9.699.601.044 -
1999
Rp
1.562.000.000 3.008.768.921
- 55 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Ekuivalen Rupiah Valuta Asing Yen Jepang Euro Lain-lain Pendanaan
Yen Jepang Euro Dolar Australia Franc Swiss Dolar Amerika Serikat
Jumlah Kewajiban Penjualan tunai (spot) valuta asing yang belum diselesaikan dalam rangka: Trading
Pendanaan
Dolar Amerika Serikat Yen Jepang Dolar Singapura Euro Dolar Australia Dolar Hong Kong Poundsterling Inggris Dolar Kanada Dolar New Zealand Kroner Denmark
Jumlah
Dolar Amerika Serikat Dolar Hong Kong Euro
1999 -
Rp
-
5.329.043.700 714.759.000 767.234 90.767.039
Rp
9.699.601.044
Rp
10.706.105.894
Rp
13.150.575.200 8.911.850.000 7.977.795.000 3.911.952.771 959.500.000
Rp
15.763.420.000
Rp
34.911.672.971
Rp
15.763.420.000
Rp
37.928.795.701 3.921.999.017 2.670.402.814 1.752.988.522 1.487.482.428 984.434.825 593.786.949 103.821.413 87.936.383 42.813.996
Rp
10.620.890.000 -
Dolar Hong Kong
Jumlah Penjualan berjangka valuta asing dalam rangka pendanaan
Rp
Dolar Amerika Serikat
Jumlah Pembelian berjangka valuta asing dalam rangka pendanaan
2000
-
90.767.234
Rp
49.574.462.048
Rp
10.711.657.234
Rp
33.727.130.233 959.218.128 -
Rp
1.420.076.111 14.295.180.000
Rp
34.686.348.361
Rp
15.715.256.111
Piutang pembelian tunai valuta asing dalam rangka trading pada tanggal 31 Desember 2000 di atas akan jatuh tempo pada berbagai tanggal sampai dengan tanggal 5 Januari 2001. Jumlah rugi potensial selisih kurs sehubungan dengan transaksi tersebut adalah sebesar Rp 824.692.745 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000.
- 56 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
24. TRANSAKSI HUBUNGAN ISTIMEWA Dalam kegiatan usaha normal, Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai berikut: a. b. c. d.
kredit yang diberikan (Catatan 8) penutupan asuransi aktiva tetap (Catatan 11) giro, tabungan dan deposito berjangka (Catatan 13, 14 dan 15) BOT gedung kantor (Catatan 34). Bank membayar biaya jasa pemeliharaan (service charge) gedung kepada PT Yacolt Graha sejumlah Rp 9.033.381.200 atau sekitar 0,50% dari jumlah beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 1999. e. Pada bulan September 2000, Bank telah mengalihkan dan menyerahkan semua hak dan pemilikan aktiva produktif “non - performing” kepada BPPN berdasarkan saldo per 30 Juni 2000 (lihat Catatan 8i). f. Sehubungan dengan rekapitalisasi Bank, Pemerintah Indonesia telah melakukan penyertaan modal sementara dan menerbitkan Obligasi Negara Republik Indonesia (lihat Catatan 7).
25. INFORMASI SEGMEN USAHA Bank dan Anak perusahaan mengelompokkan jenis usahanya ke dalam tiga segmen usaha utama yaitu bank, “deposit taking” dan lain-lain. Informasi yang menyangkut segmen usaha Bank dan Anak perusahaan adalah sebagai berikut: 2000 Pendapatan Bunga dan Pendapatan Operasional Lainnya
Informasi Segmen Usaha Bank “Deposit taking” Lain-lain Jumlah Eliminasi
Rp
(
Bersih
Rp
Laba (Rugi) Operasional
878.784.236.464 14.474.606.806 41.477.696.395
( Rp (
954.693.751.702 ) 16.876.131.347 ) 13.186.744.411
934.736.539.665 5.096.814.010 )
(
958.383.138.638 ) 246.551.820 (
929.639.725.655
( Rp
958.136.586.818 )
Jumlah Aktiva Rp
11.651.808.959.815 196.844.856.164 122.445.965.660 11.971.099.781.639 27.546.670.241 )
Rp
11.943.553.111.398
1999 Pendapatan Bunga dan Pendapatan Operasional Lainnya
Informasi Segmen Usaha Bank “Deposit taking” Lain-lain Jumlah Eliminasi Bersih
Rp
( Rp
Laba (Rugi) Operasional
1.285.596.314.748 27.451.617.397 27.279.058.403
( Rp (
2.044.457.323.039 ) 38.890.125.069 ) 9.254.010.981
1.340.326.990.548 4.594.924.334 )
(
2.074.093.437.127 ) 633.828.423 (
1.335.732.066.214
( Rp
2.073.459.608.704 )
Jumlah Aktiva Rp
6.155.613.108.697 192.742.095.557 105.173.693.556 6.453.528.897.810 27.020.255.890 )
Rp
6.426.508.641.920
- 57 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
26. PENDAPATAN BUNGA Pendapatan bunga berasal dari: 2000
1999
Surat-surat berharga yang dimiliki Kredit yang diberikan Penempatan pada bank lain Lain-lain
Rp
243.294.127.489 226.489.697.409 103.322.478.541 7.648.085.982
Rp
395.189.516.154 603.968.493.583 149.579.410.703 10.511.108.677
Jumlah
Rp
580.754.389.421
Rp 1.159.248.529.117
27. BEBAN BUNGA Beban bunga meliputi bunga atas: 2000
1999
Deposito berjangka Pinjaman yang diterima Tabungan Giro Call deposits Surat-surat berharga yang diterbitkan Pinjaman subordinasi
Rp
447.197.739.710 136.899.548.407 131.043.283.120 62.589.695.971 60.333.536.095 10.079.567.370 -
Rp
987.526.909.301 199.076.998.531 221.659.290.792 108.091.406.335 30.693.832.685 75.916.929.578 70.312.500
Jumlah
Rp
848.143.370.673
Rp 1.623.035.679.722
28. PROVISI DAN KOMISI LAINNYA Akun ini terdiri dari: 2000 Penerimaan biaya administrasi Komisi dari kartu debet Komisi impor dan ekspor Komisi penjualan valuta asing Komisi dari pialang Pendapatan atas penarikan deposito belum jatuh tempo Pendapatan dari jasa bantuan teknis Komisi dari bank garansi Lain-lain
Rp
Jumlah
Rp
37.938.216.573 16.919.752.973 11.991.404.782 6.213.791.800 4.750.363.603
1999 Rp
2.722.364.208 1.118.944.599 574.305.525 719.644.052 82.948.788.115
45.446.902.422 16.530.411.001 18.275.214.064 1.703.815.261 4.159.195.475 5.067.104.287 1.765.679.903 1.342.873.675 1.397.188.313
Rp
95.688.384.401
- 58 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
29. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI Rincian akun ini adalah sebagai berikut: 2000
1999
Keperluan kantor Penyusutan dan amortisasi Perbaikan dan pemeliharaan Promosi
Rp
115.544.695.968 54.624.298.602 46.995.929.922 6.974.410.214
Rp
113.018.184.177 72.178.170.258 43.248.263.809 9.650.927.729
Jumlah
Rp
224.139.334.706
Rp
238.095.545.973
30. TENAGA KERJA DAN TUNJANGAN Akun ini merupakan pembayaran gaji, bonus, Tunjangan Hari Raya, lembur, asuransi tenaga kerja, pendidikan dan latihan dan biaya tenaga kerja lainnya. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000, jumlah gaji Dewan Komisaris dan Direksi serta tim pengelola dan tim pengawas dari Bank adalah berjumlah Rp ________________.
31. DANA PENSIUN Bank menyelenggarakan program pensiun iuran pasti untuk sebagian karyawan tetap yang memilih ikut serta dan memenuhi syarat yang diadministrasikan oleh Dana Pensiun Bank Bali (telah disahkan oleh Menteri Keuangan dalam surat keputusan No. KEP-320/KM.17/1994 tanggal 10 November 1994). Iuran-iuran untuk dana pensiun ini dihitung berdasarkan suatu persentase tertentu dari gaji karyawan. Dari jumlah iuran tersebut 2,5% ditanggung oleh karyawan, sedangkan 5% ditanggung oleh Bank. Biaya pensiun yang dibebankan pada operasi adalah sebesar Rp 3.573.545.672 dan Rp 3.231.611.172 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000 dan 1999. Pada tahun 2000, Bank mencatat akrual untuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian sebesar Rp 2.006.393.170 sebagaimana yang ditentukan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep-150/Men/2000 tanggal 20 Juni 2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan. Akrual atas kewajiban ini telah ditentukan berdasarkan penilaian aktuaria pada tanggal __________ yang dilakukan oleh PT Dian Artha Tama, aktuaritas independen, berdasarkan laporannya tertanggal 9 April 2001 dengan menggunakan metode ___________, dan disajikan sebagai bagian dari beban gaji dan karyawan dalam laporan laba rugi konsolidasi tahun 2000.
- 59 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
32. PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - BERSIH Rincian akun ini adalah sebagai berikut: 2000 Bagian atas laba bersih perusahaan asosiasi (lihat Catatan 10) Laba penjualan agunan yang diambil alih Pendapatan sewa Pendapatan bunga yang diperoleh Anak perusahaan Laba penjualan aktiva tetap Penghasilan dividen Pendapatan klaim Penurunan nilai aktiva tetap (lihat Catatan 11) Sumbangan Lain-lain - bersih Bersih
Rp
( (
(Rp
15.786.093.412 6.496.434.419 4.706.781.454
1999 Rp
1.909.161.029 479.519.826 156.477.687 39.132.975 187.220.503.984 ) 259.827.153 ) ( 2.357.648.211 155.549.082.124 )
1.773.619.095 1.493.129.351 4.333.664.683 3.460.173.052 2.518.087.062 305.905.194 194.673.109 270.704.407 ) 971.308.795
Rp
14.779.855.934
33. POSISI DEVISA NETO Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 2/312/DPNP/IDPnP tanggal 7 November 2000, Direksi Bank Indonesia menyatakan bahwa penghitungan dan pelaporan Posisi Devisa Neto untuk mata uang negara-negara Uni Eropa tersebut cukup disajikan dalam mata uang Euro dengan pertimbangan bahwa risiko nilai tukar yang ada sejak diberlakukannya nilai tukar tetap antara mata uang Euro terhadap mata uang negara-negara Uni Eropa telah dapat dieliminasi. Sejak tahun 1999, berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/178/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1998, Bank wajib memelihara posisi devisa neto pada setiap akhir hari kerja setinggitingginya 20% dari modal yang dihitung secara konsolidasi, mencakup seluruh kantor cabang di dalam negeri maupun luar negeri dan mensyaratkan bank umum yang memiliki posisi devisa neto melebihi 20% dari modal untuk melakukan penyesuaian sebagai berikut: • • •
jumlah kelebihan posisi devisa neto sejak tanggal 30 Juni 1999 menjadi setinggi-tingginya 70% dari jumlah kelebihan posisi devisa neto pada tanggal 31 Desember 1998. jumlah kelebihan posisi devisa neto sejak tanggal 31 Desember 1999 menjadi setinggi-tingginya 40% dari jumlah kelebihan posisi devisa neto pada tanggal 31 Desember 1998. pada tanggal 30 Juni 2000, posisi devisa neto Bank telah memenuhi ketentuan setinggi-tingginya 20% dari modal.
Yang dimaksud posisi devisa neto adalah angka yang merupakan penjumlahan dari nilai absolut untuk jumlah dari: a. Selisih bersih aktiva dan kewajiban dalam neraca untuk setiap valuta asing, ditambah dengan, b. Selisih bersih tagihan dan kewajiban baik yang merupakan komitmen maupun kontinjensi dalam rekening administratif untuk setiap valuta asing, yang semuanya dinyatakan dalam Rupiah.
- 60 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Posisi devisa neto Bank adalah sebagai berikut: 2000 Aktiva dan Aktiva pada Rekening Administratif Dolar Amerika Serikat Euro Franc Swiss Dolar Singapura Yen Jepang Kroner Swedia Dolar Cayman Island Poundsterling Inggris Dolar Hong Kong Dolar Selandia Baru Dolar Australia Kroner Denmark Ringgit Malaysia Dolar Kanada
Rp 3.930.231.802.786 18.173.342.585 5.742.991.300 34.111.242.070 23.275.742.900 896.748.700 212.922.645 4.886.771.880 2.198.415.995 462.392.645 14.866.915.180 198.453.385 644.947.115
Kewajiban dan Kewajiban pada Rekening Administratif Rp
(
3.964.765.800.556 15.514.376.185 3.280.434.550 32.238.211.715 21.727.647.220 19.190 500.897.380 ) 4.252.216.150 2.448.999.015 277.324.285 15.022.210.255 43.618.870 36.240.315 652.124.175
Jumlah
Posisi Devisa Neto Rp
34.533.997.770 2.658.966.400 2.462.556.750 1.873.030.355 1.548.095.680 896.729.510 713.820.025 634.555.730 250.583.020 185.068.360 155.295.075 154.834.515 36.240.315 7.177.060
Rp
46.110.950.565
1999 Aktiva dan Aktiva pada Rekening Administratif Franc Swiss Dolar Amerika Serikat Euro Kroner Swedia Dolar Cayman Island Dolar Singapura Poundsterling Inggris Yen Jepang Dolar Selandia Baru Kroner Denmark Dolar Hong Kong Ringgit Malaysia Dolar Kanada Dolar Australia Jumlah
Rp
1.753.278.600 3.852.481.140.891 25.092.332.274 657.948.300 512.062.650 33.704.828.881 3.564.381.500 31.004.130.450 320.491.583 121.017.112 1.799.495.178 1.438.200 393.853.327 10.440.621.300
Kewajiban dan Kewajiban pada Rekening Administratif Rp
204.717.900 3.851.129.882.130 23.760.637.283 7.050 33.283.767.631 3.312.513.200 31.224.203.250 182.798.033 2.344.462 1.741.924.878 27.001.500 404.139.277 10.445.697.300
Posisi Devisa Neto Rp
1.548.560.700 1.351.258.761 1.331.694.991 657.941.250 512.062.650 421.061.250 251.868.300 220.072.800 137.693.550 118.672.650 57.570.300 25.563.300 10.285.950 5.076.000
Rp
6.649.382.452
Pada tanggal 31 Desember 2000, berdasarkan perhitungan Bank, Bank telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai posisi devisa neto.
- 61 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
34. IKATAN Perjanjian Bangun, Kelola, Serah (Build, Operate, and Transfer / BOT) Pada tanggal 8 Oktober 1992, Bank mengadakan perjanjian bangun, kelola, serah dengan PT Yacolt Graha (Yacolt), pihak yang mempunyai hubungan istimewa karena mempunyai pemegang saham yang sama, di mana Bank setuju untuk mengalihkan hak dan kewajibannya kepada Yacolt yang berkenaan dengan penyelesaian, penggunaan dan pengoperasian lantai tertentu gedung yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 27, Jakarta. Yacolt akan mengkoordinasi dan membiayai penyelesaian lantai-lantai tersebut dan kemudian akan menggunakan lantai tersebut selama 20 (dua puluh) tahun dimulai dari tanggal lantai-lantai tersebut siap untuk digunakan yaitu tahun 1993. Pada akhir tahun ke-20 (dua puluh), Yacolt akan mengalihkan lantai-lantai tersebut ke Bank tanpa imbalan apapun. Jangka waktu 20 tahun dapat diperpanjang berdasarkan negosiasi antara Bank dan Yacolt dan atas persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, jika diperlukan. Bank memiliki hak untuk melaksanakan “early transfer option” berdasarkan harga yang disepakati bersama. Pembangunan lantai lain dari gedung tersebut yang tidak termasuk dalam perjanjian di atas didanai dan dimiliki oleh Bank. Pada tanggal 31 Desember 2000, Bank memiliki 21 lantai baik yang didanai sendiri maupun melalui “early transfer option”, sedangkan Yacolt memiliki 3 lantai dan area parkir mobil. 35. KONDISI EKONOMI YANG MEMBURUK Mulai pertengahan 1999, kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan indikasi perbaikan yang ditandai antara lain dengan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia dan tingkat inflasi yang menurun. Walaupun demikian, kondisi ekonomi Indonesia masih akan dipengaruhi oleh ketidakstabilan kurs tukar Rupiah terhadap US Dolar, stabilitas sosial dan politik, keberhasilan rekapitalisasi perbankan dan restrukturisasi hutang bermasalah. Selama tahun 2000, sektor bank masih melakukan kegiatan pemberian kredit secara sangat terbatas. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya rekapitalisasi Bank, direksi Bank telah membuat rencana manajemen untuk menanggulangi masalah-masalah operasional. Bank sedang menghadapi dan menangani harapan-harapan dari karyawan Bank antara lain dengan melakukan pertemuan secara regular dengan manajer senior dari Bank untuk mendiskusikan masalah-masalah dan hal-hal yang perlu diperhatikan serta melakukan manajemen forum untuk mengakomodasi aspirasi dari karyawankaryawannya. Rencana manajemen Bank terbagi dalam rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka pendek Bank adalah sebagai berikut: 1. Menangani kualitas aktiva dengan mempersiapkan ekspansi pemberian kredit yang “prudent” namun “aggressive” dan mempercepat penyelesaian atas pinjaman bermasalah baik melalui upaya restrukturisasi maupun penagihan. 2. Meningkatkan dana masyarakat dengan cara mengevaluasi dan mereposisi produk-produk yang sudah ada, melakukan promosi ulang, meningkatkan kualitas pelayanan, memanfaatkan kelebihan dari saluran distribusi elektronik dan penyebaran informasi yang merata dan seragam tentang kondisi kesehatan bank. 3. Mengoptimalkan sarana distribusi yang sudah ada. 4. Mengoptimalkan “fee based income”. 5. Meningkatkan efisiensi/penghematan biaya seperti pembatasan jam lembur, penggunaan listrik, pemakaian mobil sewa, dan lain-lain. 6. Mengupayakan penukaran obligasi Pemerintah Indonesia (yang berasal dari rekapitalisasi) dengan portfolio kredit yang telah direstruktur oleh BPPN.
- 62 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Rencana jangka panjang Bank adalah sebagai berikut: 1. Menghimpun dana masyarakat dengan memfokuskan pada peningkatan nasabah penabung dan giro. 2. Meningkatkan pendapatan dengan mencari nasabah baru, “cross selling” dan “product bundling” serta menumbuhkan nasabah yang menguntungkan. 3. Menghemat biaya dengan merekayasa ulang proses yang dilakukan di cabang, sehingga cabang hanya akan melakukan fungsi “front office”, sedangkan seluruh fungsi “back office” disentralisir di “Central Processing Center”. 4. Mengembangkan saluran distribusi elektronik. 5. Menciptakan nilai baru bagi nasabah skala kecil dan menengah. 6. Melakukan pengembangan e-commerce. Laporan keuangan konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2000 dan 1999 mencakup dampak memburuknya kondisi ekonomi tersebut, sepanjang hal itu dapat ditentukan dan diperkirakan. Penyelesaian memburuknya kondisi ekonomi tergantung pada kebijakan moneter dan fiskal yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk lebih menyehatkan ekonomi, suatu tindakan yang berada di luar kendali Bank dan Anak perusahaan. Oleh karena itu, tidaklah mungkin untuk menentukan dampak masa depan terus memburuknya kondisi ekonomi terhadap penghasilan dan realisasi aktiva produktif Bank dan Anak perusahaan, termasuk dampak mengalirnya dana nasabah, kreditur dan pemegang saham ke dan dari Bank dan Anak perusahaan.
36. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 26/KMK.17/1998 tanggal 28 Januari 1998 tentang Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, dinyatakan bahwa Pemerintah menjamin kewajiban Bank Umum meliputi giro, tabungan, deposito berjangka dan deposito on-call, obligasi, surat berharga, pinjaman antar bank, pinjaman yang diterima, swaps/hedges/futures, derivatives dan kewajiban kontinjen lainnya seperti bank garansi, standby letters of credit, performance bonds dan kewajiban sejenis selain yang dikecualikan dalam keputusan ini seperti pinjaman subordinasi dan kewajiban kepada direktur, komisaris dan pihak yang terkait dengan Bank. Jaminan tersebut di atas berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak tanggal 26 Januari 1998 sampai dengan tanggal 31 Januari 2000. Sesuai dengan surat keputusan bersama Direksi Bank Indonesia dan Ketua BPPN No. 32/46/KEP/DIR dan No. 181/BPPN/0599 tanggal 14 Mei 1999, jangka waktu ini diperpanjang dengan sendirinya untuk jangka waktu 6 (enam) bulan berikutnya, kecuali BPPN dalam waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu tersebut menerbitkan pemberitahuan bahwa BPPN tidak bermaksud untuk memperpanjang jangka waktunya. Dengan berlakunya Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, maka Bank Indonesia sebagai lembaga independen dari Pemerintah tidak dapat lagi turut serta dalam proses pemberian jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dalam rangka Kepres 26 tahun 1998. Sehubungan dengan hal tersebut telah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 179/KMK 017/2000 tanggal 26 Mei 2000 tentang Syarat Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, di mana dinyatakan bahwa Pemerintah menjamin kewajiban Bank Umum meliputi giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call, pinjaman yang diterima, surat berharga yang diterbitkan Bank, obligasi, setoran, transaksi impor (trade related) antara lain, namun tidak terbatas pada letter of credit (L/C), jaminan dan kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan UCP yang terakhir, jaminan yang diberikan dalam bentuk standby L/C dan garansi bank antara lain Bid, Performance dan Advance Payment Bonds, transaksi currency swap, surat berdokumen dalam negeri (SKBDN) dan kewajiban sejenis
- 63 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
selain yang dikecualikan dalam keputusan ini seperti modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan kewajiban pada pihak yang terkait dengan Bank. Jaminan ini berlaku sejak tanggal 26 Januari 1998 sampai dengan tanggal 31 Januari 2001, dan dapat diperpanjang dengan sendirinya untuk jangka waktu 6 (enam) bulan berikutnya secara terus menerus, kecuali apabila dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu tersebut, Menteri Keuangan mengumumkan pengakhiran dan atau perubahan program penjaminan tersebut untuk diketahui oleh umum. 37. KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN DAN GUBERNUR BANK INDONESIA TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM Berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia No. 53/KMK.017/1999 dan No. 31/12/KEP/GBI tertanggal 8 Februari 1999 tentang pelaksanaan program rekapitalisasi bank umum telah diatur, antara lain: 1. Bank umum yang dapat menjadi peserta program rekapitalisasi bank umum adalah bank umum kategori B, dengan kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) lebih kecil dari 4% sampai dengan negatif 25%, di mana bank umum tersebut wajib membuat rencana kerja dan menyampaikan kepada Bank Indonesia serta pemegang saham pengendali, dewan komisaris dan direksinya wajib memenuhi “Fit and Proper Test”. 2. Bank umum yang telah go public yang mengikuti program rekapitalisasi dapat menawarkan saham baru melalui mekanisme penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights Issue) atau tanpa melalui rights issue, dan pemegang saham pengendali wajib melaksanakan hak tersebut sekurang-kurangnya 20% dari saham yang diterbitkan dengan pembayaran secara tunai untuk mencapai KPMM 4%. Dalam hal bank umum memilih mekanisme rights issue dan pemegang saham pengendali tidak dapat memenuhi kewajibannya sebesar 20%, kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara bersama dengan atau seluruhnya dilakukan oleh investor strategis (strategic investors). Sedangkan, sisa saham baru tersebut yang tidak diambil oleh pemegang saham dan masyarakat diambil oleh pemerintah selaku pembeli siaga (stand-bybuyer). Berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia No. 117/KMK.017/1999 dan No. 31/15/KEP/GBI tertanggal 26 Maret 1999 tentang pelaksanaan program rekapitalisasi bank dalam penyehatan yang berstatus Bank Take Over (BTO), pemerintah akan melakukan penyertaan modal sementara pada bank dengan jumlah minimal untuk mencapai kewajiban penyediaan modal minimum 4%. Penyertaan modal sementara yang diperlukan ditentukan berdasarkan hasil penelahaan (due diligence review) oleh pihak independen yang ditunjuk oleh BPPN (lihat Catatan 38f). 38. SURAT KEPUTUSAN DAN PERJANJIAN PENTING a. Berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Indonesia, Bank dan pemegang saham mayoritas pada tanggal 1 April 1999, Bank dan pihak-pihak tersebut setuju untuk memenuhi semua kondisi dan persyaratan seperti yang ditetapkan dalam perjanjian yang disiapkan oleh pemerintah dalam rangka program rekapitalisasi bank umum. b. Pada tanggal 22 April 1999, Standard Chartered Bank, investor strategis (strategic investor) setuju untuk melakukan investasi pada Bank dan telah menempatkan pada rekening “escrow” (escrow account) sebesar US$ 56 juta. Pada tanggal yang sama, Bank, BPPN dan Standard Chartered Bank mengadakan perjanjian untuk ikut serta dalam program rekapitalisasi bank umum untuk Bank yang memuat beberapa syarat dan kondisi seperti yang tercantum dalam perjanjian tersebut (lihat Catatan 38d).
- 64 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
c.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/14/KEP.DpG/1999 tanggal 23 Juli 1999 Bank Indonesia menyerahkan Bank kepada BPPN untuk penyehatan, penyelesaian aktiva bank dan upaya pengembalian uang negara. Penyerahan tersebut bersifat sementara sampai dengan selesainya negosiasi antara investor dengan Pemerintah dan disetujuinya pemegang saham baru tersebut oleh Pemerintah dan Bank Indonesia serta yang bersangkutan telah melakukan setoran tambahan modal secara tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 dan No. SK-329/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999, BPPN membentuk susunan keanggotaan tim pengelola sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
: : : : : : : : :
Douglas Keith Beckett Peter Liew Khiam Soong Farhad D. Irani Nicholas Wood Andrew Dawson John Arunkumar Diaz Michael Morgan Philips Hendri Kurniawan *) I Gusti Made Mantera
Susunan keanggotaan tim kerja pendukung tim pengelola sebagai berikut: Komarawati Sofia Budi Wibowo Budi T. Halim **) Andrew Hardi Hanubrata **)
A. Ganda Kusuma Joseph Georgino Godong **) Rusli Suryadi *) P. Lenggono
Susunan keanggotaan tim pengawas sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota
: : :
J.B. Soemarlin I.N. Suwandha David G. Moir ***)
*) lihat Catatan 38h **) lihat Catatan 38j ***) lihat Catatan 38n d. Pada tanggal 26 Juli 1999, BPPN dan Standard Chartered Bank (SCB) mengadakan perjanjian investasi berkaitan dengan rekapitalisasi Bank. Perjanjian ini menyatakan bahwa dengan dipenuhinya syarat-syarat tertentu seperti disebutkan dalam perjanjian, BPPN selaku pembeli siaga (stand-by buyer) akan mengambil saham biasa kelas B yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) III yang tidak diambil oleh pemegang saham dimana SCB akan membeli 20% saham tersebut. Dalam perjanjian ini BPPN telah memberikan kepada SCB hak untuk membeli (call option) dan SCB telah memberikan BPPN hak untuk menjual (put option) baik seluruh atau sebagian saham yang dimiliki oleh BPPN sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas III. Perjanjian investasi ini antara lain juga menyatakan bahwa SCB akan mempunyai hak untuk menerima hingga 20% pertama dari hasil bersih perolehan (recoveries) setiap asset pinjaman kategori 5 yang dialihkan ke BPPN dan SCB akan mempunyai kendali pengelolaan secara penuh atas Bank termasuk, tergantung pada persetujuan Bank Indonesia, hak untuk mencalonkan dan menunjuk mayoritas anggota Direksi dan Komisaris serta seluruh manajemen senior Bank. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Bank harus mengalihkan kepada BPPN tagihan yang timbul dari perjanjian pengalihan/“cessie” (lihat Catatan 5) sebagai kompensasi pengalihan aktiva dari BPPN dengan harga pasar wajar yang sebanding dengan tagihan tersebut.
- 65 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Pada tanggal 15 Desember 1999, perjanjian investasi tersebut telah diakhiri (lihat Catatan 38m). e. Berdasarkan perjanjian pengelolaan tanggal 26 Juli 1999 antara Bank, SCB dan BPPN, SCB setuju untuk memberikan jasa pengelolaan kepada Bank yang tunduk pada anggaran dasar Bank dan hukum serta peraturan yang berlaku. Perjanjian pengelolaan menyatakan bahwa SCB mempunyai hak untuk mencalonkan dan menunjuk sebagian besar anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk tim pengawas, tim pengelola atau tim pendukung yang ditunjuk oleh BPPN berdasarkan kewenangannya. SCB juga mempunyai hak untuk mencalonkan dan menyetujui seluruh manajemen senior yang bukan Direksi Bank. Sebagai kompensasi, SCB akan menerima biaya pengelolaan setiap triwulan dari Bank yang merupakan jumlah keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh SCB dalam memberikan jasa pengelolaan ditambah 20% dari pendapatan Bank setelah dikurangi biaya operasional dan penyisihan tetapi sebelum hak minoritas dan pajak. Perjanjian pengelolaan berakhir pada tanggal 26 Juli 2002 kecuali diakhiri terlebih dahulu melalui pemberitahuan secara tertulis mengenai pemutusan tersebut dari Bank kepada SCB dan BPPN atau dari SCB kepada Bank dan BPPN. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa SCB akan memperoleh US$ 25 juta apabila perjanjian ini diakhiri oleh Bank/BPPN secara sepihak sebelum tanggal jatuh tempo dan US$ 2,5 juta apabila SCB memutuskan secara sepihak untuk mengakhiri perjanjian. Pada tanggal 15 Desember 1999, perjanjian pengelolaan tersebut telah diakhiri dan SCB melepaskan hak untuk memperoleh pembayaran berkaitan dengan diakhirinya perjanjian tersebut di atas (lihat Catatan 38m). Namun demikian, meskipun perjanjian pengelolaan telah diakhiri, SCB masih berhak atas pendapatan jasa pengelolaan terhitung sejak ditunjuknya beberapa karyawan SCB sebagai tim pengelola dan tim kerja pendukung tim pengelola Bank berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999 sampai dengan tanggal 6 November 1999. Berdasarkan negosiasi awal antara Bank dan SCB, terdapat indikasi bahwa Bank akan melakukan klaim kembali kepada SCB sebesar Rp 9,98 milyar (lihat Catatan 12) dan sebaliknya Bank akan membayar SCB biaya jasa pengelolaan sebesar Rp 7,03 milyar (lihat Catatan 20), atau tagihan bersih kepada SCB sebesar kurang lebih Rp 2,95 milyar. Namun demikian, berdasarkan hasil yang telah disepakati antara Bank, BPPN dan SCB, bahwa Bank mempunyai tagihan bersih kepada SCB sebesar Rp 2,57 milyar. Pada tanggal 11 April 2000, SCB telah melunasi tagihan tersebut sebesar US$ 355.114 (ekuivalen Rp 2.951.525.660). f.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-368/BPPN/0899 tanggal 4 Agustus 1999, Bank telah ditetapkan sebagai peserta program rekapitalisasi Bank Take Over (BTO) (lihat Catatan 21).
g. Berdasarkan pengumuman dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) No. Peng-321/BEJ-CAT/0899 tanggal 12 Agustus 1999, perdagangan saham Bank di BEJ telah dihentikan sementara dan berdasarkan pengumuman dari BEJ No. Peng-521/BEJ-CAT/1299 tanggal 2 Desember 1999, saham Bank dapat diperdagangkan kembali di BEJ mulai sessi I perdagangan saham tanggal 3 Desember 1999. h. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-418/BPPN/1099 tanggal 7 Oktober 1999, BPPN membebastugaskan Hendri Kurniawan dan Rusli Suryadi dari tanggung jawabnya masingmasing sebagai anggota tim pengelola dan anggota tim kerja pendukung tim pengelola. Dalam RUPSLB Bank pada tanggal 23 November 2000, keduanya telah diberhentikan dengan hormat dari keanggotaannya sebagai dewan direksi Bank, sehubungan dengan hal tersebut, keduanya menanyakan mengenai kontrak kerja sebagai direksi yang berakhir sampai dengan Juni 2001 dan klaim biaya pengacara dalam perkara Bank Bali di mana keduanya bertindak selaku direksi Bank. Pada tanggal 31 Desember 2000, Bank telah mencadangkan sebesar Rp 4.660.000.000 untuk kompensasi dan estimasi klaim biaya pengacara.
- 66 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
i.
Pada tanggal 15 Oktober 1999 dan tanggal 30 November 1999, perjanjian pengalihan/“cessie” masing-masing dengan EGP dan PHL telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN (lihat Catatan 5).
j.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-439/BPPN/1199 tanggal 10 November 1999 tentang perubahan terhadap Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999, BPPN memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Budi T. Halim, Andrew Hardi Hanubrata dan Joseph Georgino Godong dari keanggotaannya pada tim kerja pendukung tim pengelola dan menetapkan susunan keanggotaan yang baru sebagai berikut: Komarawati Sofia Budi Wibowo A. Ganda Kusuma Rusli Suryadi P. Lenggono
k.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-450/BPPN/1199 tanggal 15 November 1999 tentang perubahan terhadap Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999, BPPN memutuskan untuk melaksanakan sendiri fungsi pengurusan dan atau pengelolaan terhadap Bank dan seluruh anggota tim pengelola sebelumnya tidak lagi berwenang melaksanakan fungsinya, tetapi segala tindakan hukum yang telah dilakukan oleh tim pengelola sebelumnya dianggap tetap sah sebelum keputusan ini berlaku. BPPN membentuk susunan keanggotaan tim pengelola sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
l.
: : : : : : : :
Henry Koenaifi Firdaus Fajar Ebenezer Tarigan Agresius Kadiaman Arif Wiryawan Robin Hattari Gunthar Bachroemsjah Hendry Khendy
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-462/BPPN/1199 tanggal 29 November 1999, ditetapkan bahwa untuk memenuhi persyaratan KPMM 4%, Bank dapat menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 2 Maret 2000, Bank telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran emisi efek kepada Ketua BAPEPAM.
m. Pada tanggal 15 Desember 1999, BPPN, SCB dan Bank menyetujui untuk mengakhiri perjanjian investasi dan perjanjian pengelolaan. Pada tanggal tersebut, semua ketentuan yang terdapat dalam perjanjian investasi dan perjanjian pengelolaan telah diakhiri. BPPN tidak memiliki tagihan atau kewajiban kepada SCB dan sebaliknya yang timbul dari perjanjian investasi dan perjanjian pengelolaan pada saat diakhiri. SCB melepaskan seluruh hak atas “early termination fee” yang terdapat dalam klausula 5.2 dari perjanjian pengelolaan yang menyatakan bahwa SCB akan memperoleh US$ 25 juta apabila perjanjian pengelolaan diakhiri sebelum tanggal jatuh tempo dan US$ 2,5 juta apabila SCB memutuskan untuk mengakhiri perjanjian.
- 67 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
n. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-232/BPPN/0200 tanggal 29 Februari 2000, BPPN memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat David G. Moir dari keanggotaannya pada Tim Pengawas, sehingga susunan keanggotaan Tim Pengawas yang baru sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota
: :
J.B. Sumarlin I.N. Suwandha
o. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-309/BPPN/0300 tanggal 10 Maret 2000, BPPN membentuk susunan keanggotaan tim pengelola sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
: : : : : : : :
Henry Koenaifi Firdaus Fajar Ebenezer Tarigan Agresius Kadiaman Arif Wiryawan Robin Hattari Hendry Khendy Budi Ismail
p. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. PB-449/BPPN/0400 tanggal 23 April 2000 sehubungan dengan pengunduran diri Henry Koenaifi sebagai Koordinator Tim Pengelola Bank efektif pada akhir bulan April 2000, maka BPPN menunjuk Hendry Khendy sebagai Koordinator Tim Pengelola Interim Merangkap Anggota efektif sejak tanggal 1 Mei 2000. q. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-795/BPPN/0600 tanggal 9 Juni 2000, BPPN membentuk susunan keanggotaan tim pengelola yang baru untuk menggantikan tim pengelola yang lama sebagai berikut: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
: : : : : : : :
Kemas M. Arief Hendry Khendy Nandi H. Hamaki Budi Purwanto Agresius Kadiaman Dradjat Bagus Prasetyo Sjahfiri Gaffar Budi Ismail
r.
BPPN mengirimkan surat kepada Tim Pengelola Bank No. PB-619/BPPN/0600 tanggal 9 Juni 2000 yang menyatakan bahwa program rekapitalisasi yang tertunda pelaksanaannya, agar tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil keputusan rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan pada tanggal 8 Juni 2000. Adapun jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam rangka Rights Issue III tersebut tidak melebihi dari bulan Juni 2000 dan tetap mengacu pada peraturan pasar modal. Pelaksanaan rekapitalisasi ini tidak dikaitkan dengan masalah hukum yang ada. Dan dengan dikeluarkannya surat ini, maka surat BPPN No. PB-333/BPPN/0300 tanggal 30 Maret 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi.
s.
Berdasarkan nota kesepahaman antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan Bank pada tanggal 24 Mei 2000, Bank dan Telkom telah sepakat untuk bekerjasama dalam aktivitas e-commerce antara lain tetapi tidak terbatas pada Business to Business (B to B) dan Wireless Application Protocol (WAP). Perjanjian ini akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2002.
- 68 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
t.
Pada tanggal 17 Juli 2000 telah ditandatangani Perjanjian Perdamaian antara Bank Indonesia, BPPN, Herman Ramli, Rudy Ramli dan PT Sarijaya Wirasentosa, yang diantaranya telah menyepakati untuk: •
Mengakhiri perkara No. 138/G/TUN/1999/PTUN-JKT yang saat ini berada di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta.
•
Menyetujui dan akan mengusulkan kepada BAPEPAM untuk melakukan suspensi terhadap saham-saham Bank Bali yang dikuasai oleh Deutsche Bourse Clearing AG (DBC AG), dalam arti menunda hak-hak suara (voting rights) dan hak prioritas untuk membeli saham-saham yang diterbitkan Bank dalam rangka rights issue, dan suspensi tersebut terus berlaku sehingga diperolehnya kejelasan tentang identitas kepemilikan saham-saham Bank, yang dikuasai oleh DBC AG.
•
Dalam rangka divestasi Bank, maka Herman Ramli, Rudy Ramli dan PT Sarijaya Wirasentosa dapat diikutsertakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
•
Mengikuti dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku dan diberlakukan Pemerintah mengenai Rekapitalisasi Bank, termasuk untuk menghilangkan/menetralisasi setiap dan seluruh hambatan hukum (legal barriers), sehingga persiapan dan pelaksanaan rekapitalisasi Bank dapat dilakukan sepenuhnya dan sebagaimana mestinya.
•
Herman Ramli, Rudy Ramli dan PT Sarijaya Wirasentosa membebaskan Bank Indonesia, BPPN dan Bank atas setiap tindakan yang dilakukan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan SK Gubernur BI No. 1/14 Kep-DpG/1999 dan SK Ketua BPPN No. SK-328/BPPN/0799 serta SK Ketua BPPN No. SK-329/BPPN/0799, dan karenanya mengikatkan diri untuk tidak mengajukan tuntutan atau gugatan terhadap pihak-pihak tersebut di atas.
u. Berdasarkan surat KKSK No. S-188/M.EKUIN/07/2000 tanggal 17 Juli 2000 yang memberikan kewenangan kepada BPPN untuk melanjutkan negosiasi dengan Rudy Ramli dan Herman Ramli dan telah ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian tanggal 17 Juli 2000, BPPN mengirimkan Surat No. PB-750/BPPN/0700 tanggal 18 Juli 2000 kepada Bank yang antara lain menyatakan agar Tim Pengelola Bank melanjutkan upaya yang diperlukan sehubungan dengan rencana Rekapitalisasi Bank dan melakukan koordinasi dengan BAPEPAM serta menyusun jadwal rencana rights issue yang telah disetujui oleh BAPEPAM dan Otoritas Bursa. v. BPPN bersama dengan Rudy Ramli mengadakan perjanjian penyelesaian yang integral dengan perjanjian perdamaian (lihat Catatan 38t) pada tanggal 17 Juli 2000 yang menyatakan bahwa BPPN menyetujui membayar sejumlah uang tunai setelah dipotong pajak yang berlaku sebesar Rp 9.000.000.000 kepada Rudy Ramli pada hari dilaksanakan rekapitalisasi Bank. w. Berdasarkan surat BAPEPAM No. S.2158/PM/2000 tanggal 22 Agustus 2000, BAPEPAM memerintahkan kepada Tim Pengelola Bank untuk membekukan hak dan manfaat atas saham, termasuk hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan hak untuk menggunakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atas saham Bank yang tercatat atas nama DBC AG. x.
Dengan telah diselenggarakannya RUPSLB Bank tanggal 23 November 2000, telah diangkat Direksi dan Komisaris terpilih berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tersebut, tetapi berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengangkatan tersebut harus mendapat persetujuan dari BI, sehingga untuk sementara waktu anggota direksi dan komisaris terpilih tersebut diangkat menjadi tim pengelola dan tim pengawas sesuai dengan surat keputusan ketua BPPN.
- 69 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-2159/BPPN/1100 tanggal 30 November 2000, BPPN memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Kemas M. Arief, Agresius Kadiaman, Budi Purwanto dan Budi Ismail dari keanggotannya sebagai Tim Pengelola Bank dan mengangkat Thomas Tan Tjio Tong, Andrew Hardi Hanubrata dan Joseph Georgino Godong sebagai anggota Tim Pengelola sehingga susunan keanggotaan tim pengelola yang baru adalah: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
: : : : : : :
Dradjat Bagus Prasetyo Hendry Khendy Nandi H. Hamaki Sjahfiri Gaffar Thomas Tan Tjio Tong Andrew Hardi Hanubrata Joseph Georgino Godong
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-2160/BPPN/1100 tanggal 30 November 2000, BPPN memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat J.B. Sumarlin dari keanggotaannya sebagai Tim Pengawas Bank dan mengangkat Chandra Purnama, Emri dan Kemas M. Arief sebagai anggota Tim Pengawas sehingga susunan keanggotaan Tim Pengawas yang baru adalah: Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota Anggota
: : : :
I Nyoman Suwandha Chandra Purnama Emri Kemas M. Arief
39. PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA a. Posisi Devisa Neto (PDN) Posisi devisa neto pada tanggal 15 Februari 2001 (tidak diaudit) adalah sebagai berikut: 15 Februari 2001 Aktiva dan Aktiva pada Rekening Administratif Dolar Amerika Serikat Euro Dolar Australia Franc Swiss Yen Jepang Kroner Swedia Poundsterling Inggris Dolar Kanada Dolar Hong Kong Dolar Selandia Baru Dolar Cayman Island Ringgit Malaysia Kroner Denmark Dolar Singapura Jumlah
Rp 4.066.227.408.000 22.188.816.000 26.287.670.400 5.692.982.400 29.432.361.600 1.094.582.400 4.730.745.600 557.414.400 1.477.267.200 971.702.400 216.950.400 301.344.000 40.450.272.000
Kewajiban dan Kewajiban pada Rekening Administratif Rp
4.090.606.896.000 19.832.870.400 28.226.390.400 3.866.112.000 27.978.528.000 182.400 4.207.756.800 298.579.200 1.239.542.400 790.953.600 105.091.200 34.992.000 268.320.000 40.450.819.200
Posisi Devisa Neto Rp
24.379.488.000 2.355.945.600 1.938.720.000 1.826.870.400 1.453.833.600 1.094.400.000 522.988.800 258.835.200 237.724.800 180.748.800 111.859.200 34.992.000 33.024.000 547.200
Rp
34.429.977.600
- 70 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Posisi devisa neto di atas sesuai dengan yang dilaporkan ke Bank Indonesia (tidak diaudit) adalah memenuhi ketentuan Bank Indonesia. b. Dalam laporan Bank kepada Bank Indonesia (tidak diaudit) disebutkan bahwa BMPK pada tanggal 31 Januari 2001 melampaui ketentuan BMPK untuk pihak terkait sebesar Rp 45,7 milyar dan untuk pihak tidak terkait sebesar Rp 229,0 milyar. c.
Berdasarkan surat Bank Indonesia No. 3/3/BKR/PAdk tanggal 3 Januari 2001, fasilitas KKPA sebesar Rp 95.615.575.825 telah ditarik kembali sehubungan dengan pengalihan proyek KKPA tersebut kepada BPPN (lihat Catatan 18).
d. Susunan kepengurusan Bank yang baru telah diaktakan dengan akta notaris Suprapta, S.H., pengganti notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M., No. 16 tanggal 12 Februari 2001. e. Perubahan seluruh saham kelas A yang masih ada dalam portepel yang semula dengan nilai nominal Rp 500 per saham menjadi saham kelas B dengan nilai nominal Rp 5 per saham telah diaktakan dengan akta notaris Suprapta, S.H., pengganti notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M., No. 17 tanggal 12 Februari 2001. f.
Pada bulan Februari 2001, Bank memutuskan untuk menutup 2 kantor perwakilannya di Singapura dan Shanghai. Sampai saat ini, proses penutupan tersebut masih belum selesai.
g. Berdasarkan surat dari Bank kepada Hong Kong Monetary Authority No. DIR/2001003/LN/UM tanggal 12 Maret 2001, Bank telah memutuskan untuk mencabut surat izin “Deposit Taking Company” (DTC) dari Bali International Finance, Ltd. Berdasarkan surat dari Hong Kong Monetary Authority No. CB/DTC/408 tanggal 3 April 2001, pencabutan surat izin DTC menjadi efektif sejak tanggal 4 April 2001.
40. MASALAH HUKUM a. Pada tanggal 5 Februari 1997, Bank mengajukan gugatan terhadap Santosa Widjaja selaku “personal guarantor” dari PT Cakra Ekacemerlang Elektrindo (CEE). Gugatan tersebut timbul dari ketidakmampuan CEE dalam memenuhi kewajibannya atas kredit yang telah jatuh tempo sebesar US$ 8.000.000. Pada tanggal 4 November 1997, Mahkamah Agung Singapura membatalkan gugatan tersebut. Kemudian karena masalah tersebut di atas, Santosa Widjaja melakukan gugatan terhadap Bank atas tuduhan pencemaran nama baik. Pada tanggal 18 Februari 1999, Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Surat Putusan No. 318/PDT/G/1998/PN.JKT.BAR. telah memutuskan agar Bank membayar ganti rugi sebesar Rp 2.141.765.000 dan US$ 6.000.000. Namun demikian, Bank telah mengajukan naik banding, dan diterima oleh Pengadilan Tinggi pada tanggal 14 September 1999 berdasarkan suratnya No. PTS.Pdt.1878.2929.1999, tanggal 11 November 1999. Pada tanggal 14 Februari 2000 melalui surat turunan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara No. 816/PDT/1999/PT.DKI.YO.NO.318/PDT.G/1998/PN.JKT.BAR., Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan agar Bank membayar ganti rugi sebesar Rp 467.000.000 dan US$ 1.000.000. Namun demikian, Bank maupun Santosa Widjaja sama-sama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- 71 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
b. Pada tanggal 17 September 1998, Bank mewakili sindikasi mengajukan gugatan atas kredit yang diberikan tertentu dan permohonan sita jaminan terhadap Bambang Sutrisno selaku “personal guarantor” dari PT Surya Supratama Finance (SSF). Gugatan tersebut timbul dari ketidakmampuan SSF dalam memenuhi kewajibannya atas kredit sindikasi yang telah jatuh tempo sebesar US$ 16.500.000. Pada tanggal 17 September 1998, Pengadilan Negeri Singapura telah memerintahkan penyitaan jaminan terhadap kekayaan milik Bambang Sutrisno dan Gina Widjaja (istri dari Bambang Sutrisno). Kemudian karena masalah tersebut di atas, Gina Widjaja melakukan gugatan terhadap Bank atas tuduhan pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi sebesar US$ 15.000.000. Pada tanggal 10 Maret 1999, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Surat Penetapan No. 93/Pdt.G/1999/PN.Jak-Sel. telah memerintahkan penyitaan jaminan terhadap bangunan tertentu milik Bank. Namun demikian, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam suratnya (Referensi No: W7-Dd.Ht.04.10.01.1062 dan W7-Dd.Ht.04.10.01.1063) tanggal 19 Maret 1999, telah memerintahkan bahwa tidak ada penyitaan jaminan atas bangunan tersebut, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pada tanggal 27 April 2000, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan yang menyatakan gugatan Gina Widjaja tidak dapat diterima dan penetapan sita jaminan No. 20/1999 Eks.jo No. 93/Pdt.G/1999/PN.Jak-Sel tidak mempunyai kekuatan hukum. Namun demikian, Gina Widjaja mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Pada tanggal 27 Oktober 2000, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa pengadilan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan tanggal 27 April 2000, namun Bank belum memperoleh pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Selatan. Selain itu pada tanggal 11 Februari 1999, melalui Surat Penetapan No. 035/Pdt.G/1999/PN.JKT.BAR., Gina Widjaja mengajukan gugatan terhadap Bambang Sutrisno dan Bank mengenai keabsahan perjanjian ganti kerugian dan jaminan yang diberikan suaminya kepada Bank atas kekayaan bersama. Gina Widjaja menggugat ganti rugi sebesar Rp 1.200.000.000. Perkara ini sudah diputuskan pada tanggal 25 Agustus 1999 yang dimenangkan oleh Bank. Namun demikian, Gina Widjaja mengajukan banding dan telah terdaftar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan No. 210/PDT/2000/PT.DKI. Pada tanggal 3 November 2000, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan dengan inti menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 035/Pdt.G/1999/PN.JKT.BAR. tanggal 25 Agustus 1999. Berdasarkan catatan pada Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 3 November 2000, Gina Widjaja telah mengajukan kasasi, namun sampai saat ini Bank belum mendapat pemberitahuan resmi atas kasasi tersebut. c. Pada tanggal 21 April 1999, melalui Surat Penetapan No. 202/Pdt.G./1999/PN.Jak.Sel., Insan Budi Maulana, S.H., ketua Yayasan Klinik Hak Atas Kekayaan Intelektual (YKHAKI), mengajukan gugatan terhadap Bank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan penolakan yang tidak beralasan untuk menerima transfer uang dari Japan External Trade Organization kepada YKHAKI. Penggugat mengajukan sita terhadap kantor Bank di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan ganti rugi sebesar US$ 30.000. Gugatan ini ditolak oleh pengadilan, namun penggugat mengajukan banding. Pada tanggal 28 Maret 2000 melalui surat No. 986/Pdt/1999/PT DKI, Pengadilan Tinggi memutuskan untuk memenangkan Bank. Namun sampai saat ini Bank belum memperoleh putusan resmi atas perkara tersebut. Bank menerima pemberitahuan mengenai adanya kasasi yang diajukan penggugat pada tanggal 24 Oktober 2000, namun hingga saat ini penggugat tidak menyerahkan memori kasasi.
- 72 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
d. Pada tanggal 28 Juni 1999, melalui Surat Penetapan No. 224/Pdt.G/1999/PN.JKT.BAR., PT Samarinda Pratama Gemilang Enterprisse (SPGE) mengajukan gugatan terhadap Bank sehubungan dengan penyampaian informasi mengenai SPGE sebagai bukti dalam kasus dengan Santoso Widjaja di Pengadilan Negeri Singapura. SPGE mengajukan sita terhadap kantor Bank di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat dan ganti rugi sebesar US$ 15.100.000. Pada tanggal 30 September 1999, perkara ini sudah diputus yang mengabulkan gugatan sebagian berupa ganti rugi sebesar US$ 10.100.000, jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Bank tidak menerima putusan ini dan sudah menyatakan banding tanggal 17 Desember 1999. Pada tanggal 2 November 2000, melalui putusan No. 302/PDT/2000/PT DKI, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk menerima permohonan banding Bank dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 30 September 1999 No. 224/PDT.G/1999/PN.JKT.BAR. e. Pada tanggal 24 September 1999, melalui Surat Penetapan No. 448/Pdt.G/1999/PN.Jak.Sel., EGP mengajukan gugatan terhadap Bank sehubungan dengan perjanjian pengalihan/“cessie” atas tagihan BDNI dan BUN dari Bank kepada EGP. Gugatan ini timbul karena Bank dianggap telah melakukan wanprestasi. Oleh karena itu EGP mengajukan sita terhadap tanah dan bangunan milik Bank yang dikenal sebagai Bank Bali Tower dan Bintaro serta ganti kerugian sebesar Rp 2.536.000.000.000 dan meminta agar dinyatakan sebagai pemilik dana hasil pencairan piutang tersebut yang diletakkan dalam “Escrow Account” di bawah pengawasan Bank Indonesia. Hingga saat ini, perkara ini sedang dalam proses di pengadilan. Berdasarkan pendapat dari penasehat hukum Bank, gugatan tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang kuat. Pada tanggal 18 April 2000, melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai perkara No. 448/Pdt.G/1999/PN.Jak.Sel., Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan perjanjian pengalihan/“cessie” atas tagihan BDNI dan BUN dari Bank kepada EGP adalah sah dan mengikat sehingga EGP berhak atas dana yang diletakkan dalam “Escrow Account” sebesar Rp 546.466.116.369. Pada tanggal 5 Juni 2000 terhadap putusan tersebut, Bank telah mengajukan banding, sehingga putusan Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap. f.
Pada tanggal 24 November 1999, melalui surat penetapan No. 148/G.TUN/1999/PTUN-JKT. Drs. Setya Novanto telah mengajukan gugatan terhadap BPPN di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut mengenai permohonan pembatalan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-423/BPPN/1099 tanggal 15 Oktober 1999 yang membatalkan perjanjian pengalihan/“cessie” antara Bank dan EGP. Penggugat meminta ganti kerugian Rp 5.000.000 dan menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut surat keputusan tersebut. Pada tanggal 30 November 1999, melalui penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengenai perkara No. 148/G.TUN/1999/PTUN-JKT, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-423/BPPN/1099 tanggal 15 Oktober 1999, mengenai pembatalan perjanjian pengalihan/“cessie” dengan EGP. Pada tanggal 2 Maret 2000, berdasarkan Surat Kuasa Hukum BPPN No. 044/GN/II/2000 tanggal 2 Maret 2000, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengambil keputusan mengabulkan gugatan EGP kepada Ketua BPPN berkaitan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-423/BPPN/1099 tentang pembatalan perjanjian pengalihan (cessie) tagihan antara Bank dengan EGP yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No. 148/G.TUN/1999/PTUN.JKT. Terhadap putusan tersebut, BPPN telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada tanggal 8 Maret 2000 dan menurut Divisi
- 73 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
Hukum dan Perundang-undangan BPPN putusan PTUN tanggal 2 Maret 2000 belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, sehingga Surat Keputusan Ketua BPPN No. SK-423/BPPN/1099 tentang pembatalan perjanjian pengalihan (cessie) tagihan antara Bank dengan EGP belum dinyatakan batal demi hukum. Pada tanggal 26 Juli 2000, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melalui surat No. 096/B/2000/PT.TUN-JKT. memutuskan untuk menguatkan keputusan PTUN No. 148/G.TUN/1999/PTUN-JKT. tanggal 2 Maret 2000. Namun, BPPN pada tanggal 12 September 2000 telah menyatakan kasasi melalui akta permohonan kasasi No. 072/KAS-2000/PTUN-JKT. Sampai saat ini, perkara masih dalam pemeriksaan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. g. Pada tanggal 10 Desember 1999, PT Sarijaya Wirasentosa, pemegang saham, mengirimkan surat kepada BAPEPAM yang mempersoalkan keabsahan pernyataan pendaftaran penawaran umum terbatas (Rights Issue III Bank Bali) yang disampaikan oleh tim pengelola. Pelaksanaan penawaran umum terbatas tersebut oleh tim pengelola Bank sesuai dengan hak dan wewenang yang dimiliki oleh tim pengelola Bank berdasarkan Surat Keputusan Ketua BPPN No. 328/BPPN/0799 tanggal 23 Juli 1999. Masalah hukum ini sudah diselesaikan dengan perjanjian perdamaian tanggal 17 Juli 2000 (lihat Catatan 38t dan 38v). h. Pada tanggal 19 Oktober 1999, melalui Surat Penetapan No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT, Herman Ramli sebagai Penggugat I, Rudy Ramli sebagai Penggugat II menggugat Gubernur Bank Indonesia sebagai Tergugat I dan BPPN sebagai Tergugat II intervensi mengenai gugatan untuk menyatakan batal atau tidak sah dan karenanya memerintahkan pencabutan atas Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat I berupa Surat Keputusan Tergugat I No. 1/14/Kep/DpG/1999 tanggal 23 Juli 1999 yang menetapkan bahwa Bank menjadi Bank Take Over (BTO). Menurut pendapat Konsultan Hukum Bank sepanjang Para Penggugat tidak dapat membuktikan secara sah dan berharga menurut hukum, adanya alasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 (2) Undang-undang No. 5 tahun 1986, maka tindakan Para Tergugat tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang merugikan kepentingan Para Tergugat, cacat hukum, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan melampaui kewenangan. Pada tanggal 30 Maret 2000, Majelis Hakim Tata Usaha Negara telah memutuskan perkara No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT yang diantaranya, menyatakan batal surat keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/14/KEP/DpG/1999, tanggal 23 Juli 1999, tentang penyerahan Bank kepada BPPN dan memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan tersebut. Berkaitan dengan keputusan tersebut, BPPN mengirimkan surat kepada Tim Pengelola Bank No. PB-333/BPPN/0300 tanggal 30 Maret 2000 yang menyatakan adanya upaya banding dari BPPN sebagai Tergugat II intervensi dan meminta Tim Pengelola Bank untuk menunda RUPS Luar Biasa Bank yang akan memutuskan Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka rekapitalisasi Bank sampai dengan selesainya masalah gugatan tersebut di atas. Menurut pendapat Konsultan Hukum Bank, secara umum adanya putusan PTUN-JKT tanggal 30 Maret 2000 tersebut atas dasar ketentuan yang berlaku tidak mengakibatkan Bank tidak dapat melanjutkan rencananya untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III. Demikian pula dari segi ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal, asalkan saja adanya putusan PTUN-JKT dan akibatnya dikemudian hari sekiranya putusan PTUN-JKT mempunyai kekuatan hukum tetap,
- 74 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
diuraikan secara jelas dalam prospektus guna memenuhi prinsip keterbukaan. Sesuai dengan ketentuan UU No.5 Tahun 1986 tentang PTUN maka dalam hal putusan PTUN-JKT telah mempunyai kekuatan hukum tetap namun sepanjang waktu empat bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap belum terlampaui dan Guberbur BI belum mencabut Surat Keputusan Gubernur BI No. 1/14/KEP/DpG/1999, tanggal 23 Juli 1999 tersebut, maka putusan PTUN-JKT tersebut juga belum berpengaruh atas Penawaran Umum Terbatas III (apabila telah dilaksanakan). Apabila Surat Keputusan Gubernur BI No. 1/14/KEP/DpG/1999, tanggal 23 Juli 1999 tersebut, tidak mempunyai kekuatan hukum lagi, maka segala tindakan yang merupakan pelaksanaan dari surat keputusan tersebut menjadi batal atau harus dibatalkan. Sebagai akibatnya, apabila Penawaran Umum Terbatas III telah dilaksanakan, maka harus dikembalikan kepada keadaan sebelumnya dengan memperkecil modal dan mengembalikan uang setoran yang telah diterima Bank dari masyarakat pemodal yang berpartisipasi dalam Penawaran Umum Terbatas III. Pada tanggal 24 Juli 2000, melalui penetapan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengenai perkara Banding No. 102/B/2000/PT.TUN.JKT., Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menerima permohonan banding dari Gubernur Bank Indonesia sebagai Tergugat I dan BPPN sebagai Tergugat II intervensi, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 138/G.TUN/1999/PTUN-JKT tanggal 30 Maret 2000 yang dimohonkan banding dan menyatakan gugatan Penggugat Herman Ramli sebagai Penggugat I dan Rudy Ramli sebagai penggugat II tidak dapat diterima. Menurut pendapat Konsultan Hukum Bank sesuai Pasal 131 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 5 tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Jis Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 46 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, mengingat telah lewatnya jangka waktu untuk mengajukan permohonan kasasi oleh Para Pihak berperkara terhitung sejak diterimanya putusan banding oleh Para Pihak yang berperkara, maka Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (lihat Catatan 38t dan 38v). i.
Pada tanggal 29 Februari 2000, melalui Surat Penetapan No. 019/G.TUN/2000/PTUN-JKT., Joko Soegiarto Tjandra, Direktur Utama PT Persada Harum Lestari (PHL), telah mengajukan gugatan terhadap BPPN di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan tersebut mengenai pembatalan perjanjian pengalihan/“Cessie” antara Bank dan PHL berdasarkan Surat Keputusan ketua BPPN No. SK-464/BPPN/1199 tanggal 30 November 1999. Penggugat meminta ganti kerugian Rp 5.000.000 dan menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut Surat Keputusan tersebut. Perkara ini sedang dalam proses di Pengadilan. Menurut pendapat Konsultan Hukum Bank sepanjang Penggugat tidak dapat membuktikan secara sah dan berharga menurut hukum, adanya alasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 (2) Undang-undang No. 5 tahun 1986, maka tindakan Tergugat tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang merugikan kepentingan tergugat dan bertentangan dengan peraturan perundangundangan sekaligus melampaui kewenangan. Pada tanggal 30 Agustus 2000, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat. Namun BPPN telah menyatakan banding berdasarkan Akta Permohonan Banding No. 091/BD/2000/PTUN.JKT tanggal 13 September 2000 dan sampai saat ini perkara banding tersebut masih dalam pemeriksaan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Manajemen berpendapat, penyelesaian akhir dari masalah hukum tersebut tidak akan berdampak buruk terhadap hasil usaha dan posisi keuangan Bank.
- 75 -
PT BANK BALI Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI (Lanjutan) Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal 31 Desember 2000 Dan 1999
41. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU a. Pada tanggal 31 Maret 2000, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan revisi atas PSAK No. 31 (Revisi 2000) tentang “Akuntansi Perbankan” yang berlaku efektif untuk laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2001. Saat ini, Bank dan Anak perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha Bank sedang mengevaluasi dampak PSAK yang bersangkutan dan belum menentukan dampaknya terhadap laporan keuangan konsolidasi. b. Pada tahun 1998, PSAK No. 55 tentang “Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai” diterbitkan dengan penerapan secara prospektif yang dimulai setelah tanggal 1 Januari 2000. PSAK No. 55 mengatur mengenai pengakuan semua instrumen derivatif sebagai aktiva dan kewajiban dalam laporan keuangan dan pengakuan instrumen-instrumen tersebut sebesar nilai wajarnya. Pada tanggal 10 September 1999, IAI menerbitkan revisi atas PSAK No. 55 yang menunda tanggal berlaku efektif menjadi tanggal 1 Januari 2001. Saat ini, Bank dan Anak perusahaan sedang mengevaluasi dampak PSAK yang bersangkutan dan belum menentukan dampaknya terhadap laporan keuangan konsolidasi.
42. REKLASIFIKASI AKUN Akun beban penyisihan penghapusan dan penurunan nilai pasar dan beban umum dan administrasi pada tahun 1999 masing-masing sejumlah Rp 229.618.298.572 dan Rp 547.999.832 pada laporan laba rugi konsolidasi telah direklasifikasi ke akun laba (rugi) selisih kurs-bersih agar sesuai dengan penyajian laporan keuangan konsolidasi tahun 2000.