JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
ISSN : 2085 – 0328
PROSES REKRUTMEN POLITIK CALON LEGISLATIF LOKAL DI MEDAN PADA PEMILU 2009 (Studi Kasus : Partai Keadilan Sejahtera) Fernanda Putra Adela Staff Pengajar Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area Abstact This research aimed to find out more specifically about the recruitment process of legislative candidates by analyzing the processes and mechanisms conducted by Prosperous Justice Party in the face of legislative elections in 2009 in Medan. This study successfully demonstrated that the quality of PKS candidates are good enough when viewed from the level of education that almost all legislative candidates PKS is a graduate degree and some have passed the postgraduate level. PKS has two times following the general election after changing the name, so that from the experience, candidates for legislative members of PKS has experienced enough, considering that there are also some legislative candidate who was also member of the previous legislature. Personally, the popularity of candidates for legislative members of PKS is not so high, but PKS as an institution has a high popularity in the community. PKS candidates recruitment process is closed, causing the PKS tends to be more exclusive. This is because efforts to preserve the Islamic ideology as the party with the good succession planning, so that the selection of candidates is highly selective made PKS as a form of consistency to the ideology of the party, and regarded as a cadre of people capable of carrying the PKS remain as party da’wah in the political life of the state. Key word: Political party, Prosperous Justice Party, Recruitment, Legislative Candidate Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih spesifik mengenai proses rekrutmen calon legislatif dengan menganalisis proses serta mekanisme yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera dalam menghadapi pemilihan umum legislatif tahun 2009 di kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas calon legislatif PKS sudah cukup baik bila dilihat dari tingkat pendidikan yang hampir seluruh calon legislatif PKS merupakan lulusan sarjana dan beberapa telah lulus pascasarjana. PKS telah dua kali mengikuti pemilihan umum setelah berganti nama, sehingga dari sisi pengalaman, calon anggota legislatif PKS sudah cukup berpengalaman, mengingat juga terdapat beberapa calon legislatif yang juga pernah menjadi anggota legislatif sebelumnya. Secara personal, popularitas calon anggota legislatif PKS tidak begitu tinggi, tetapi PKS secara institusi memiliki popularitas yang tinggi dalam masyarakat. Proses rekrutmen calon legislatif PKS bersifat tertutup menyebabkan PKS cenderung lebih ekslusif. Hal ini dikarenakan upaya untuk menjaga ideologi sebagai partai Islam dengan kaderisasi yang mapan, sehingga seleksi calon legislatif PKS sangat selektif sebagai bentuk konsistensi PKS terhadap ideologi partai, dan kader dianggap sebagai orang yang mampu membawa PKS tetap sebagai partai dakwah didalam kehidupan politik bernegara. Kata Kunci: Partai Politik, Partai Keadilan Sejahtera, Rekrutmen, Calon Legislatif
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
1
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
PENDAHULAN Momentum pemilu legislatif tahun 2009, secara khusus pada pemilihan anggota legislatif di tingkat lokal kembali menegaskan keberadaan otonomi daerah yang saat ini sedang berjalan. Pelaksanaan pemilu yang demokratis ini diharapkan dapat menghasilkan lembaga demokrasi dimana para wakil rakyat dapat berjuang untuk kepentingan rakyat, karena rakyatlah menjadi penentu atas duduk atau tidaknya seorang kandidat untuk menjadi wakil rakyat. Seperti yang diutarakan oleh Huntington bahwa, prosedur utama dalam demokrasi adalah pemilihan secara kompetitif oleh rakyat yang mereka pimpin (Samuel P. Huntington, 1995 : 4). Tentunya semangat demokrasi yang dimaknai sebagai sebuah sistem dimana kedaulatan ada di tangan rakyat dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan mampu secara benar mewakili kepentingan rakyat, secara khusus terhadap warga masyarakat lokal. PKS sebagai sebuah partai politik yang berideologi Islam mampu bersaing dengan banyak partai besar lain dalam mendominasi politik lokal di kota Medan yang disinyalir mencerminkan heterogenitas politik perkotaan. Hal ini ditunjukkan PKS dengan menempati urutan pertama perolehan suara pada pemilu 2004 di kota Medan, walaupun akhirnya pada pemilu 2009 PKS mengalami penurunan jumlah perolehan kursi di DPRD kota Medan yang mengakibatkan partai politik ini hanya mampu menempati urutan kedua. Setidaknya PKS merupakan satu-satunya partai politik yang memiliki ideologi Islam yang pernah menempati peringkat pertama perolehan kursi di DPRD kota Medan dan setidaknya mampu menjaga konsistensinya sebagai partai besar di kota Medan pada pemilu 2009. Tentunya, kemampuan PKS untuk tetap menjadi salah satu partai politik yang mendominasi politik lokal di kota Medan tidak terlepas dari rekrutmen politik yang
ISSN : 2085 – 0328
dilakukan partai politik ini dalam menjaring dan menyeleksi kandidat caleg yang akan diusung untuk berkontestasi pada pemilu 2009. Rekrutmen caleg yang dilakukan sangat penting, karena hal ini menyangkut kapasitas anggota parlemen yang akan ditempatkan menjadi wakil masyarakat. Rekrutmen calon legislatif menjadi sebuah proses awal yang sangat penting untuk menentukan sejauh mana kinerja parlemen (legislatif) hasil pemilu. Jika kapasitas dan legitimasi lembaga legislatif sangat lemah, rekrutmen yang buruk menjadi salah satu faktornya. Rumusan Masalah Bagaimana Proses Rekrutmen Politik Calon Legislatif yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera Pada Pemilu Legislatif 2009 di Kota Medan? TINJAUAN PUSTAKA Rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi dari banyak fungsi partai politik. Partai politik sendiri didefinisikan oleh Budiarjo, Friedrich, Soultou, Neumann yang dapat disimpulkan bahwasanya partai politik sebagai suatu organisasi politik yang memiliki keanggotaan dari berbagai latar belakang masyarakat yang berbeda-beda tetapi memiliki cita-cita sama serta berorientasi untuk merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu demi kepentingan politik. Sebuah sistem politik yang demokratis dapat dikatakan mustahil berdiri tanpa adanya kehadiran partai politik, dan kehadiran partai politik merupakan bukti berdirinya sebuah sistem politik yang demokratis. Hal demikian, karena kehadiran partai politik berdasarkan atas fungsi yang diembannya sebagai sebuah institusi demokrasi. Partai politik pada umumnya memiliki beberapa fungsi, sebagai sarana sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik, sarana komunikasi politik, sarana artikulasi dan agregasi kepentingan, sarana partisipasi politik, sarana pembuat
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
2
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
kebijakan, sarana pengaturan konflik, dan sarana untuk mengkritik rezim yang berkuasa (Haryanto, 14). Riswandha juga menyatakan fungsi partai politik antara lain, melaksanakan fungsi input dari sistem politik, membuat dan mengontrol aktifitas pemerintahan, serta sebagai regulator konflik dalam masyarakat (Riswandha Imawan, 2004). Fungsi rekrutmen politik menjadi salah satu fungsi partai bekerja untuk merekrut masyarakat agar berperan aktif dalam proses politik. Rekrutmen menjadi hal yang penting, karena posisi sentral partai politik dalam sistem demokrasi. Partai politik-lah yang melahirkan pemimpin-pemimpin masyarakat dalam mekanisme demokrasi, sehingga rekrutmen yang dilakukan partai politik akan menentukan kualitas kepemimpinan masyarakat. Rekrutmen dalam beberapa literatur ilmu politik menempatkan posisi penting seperti yang diungkapkan Ramlan Surbakti bahwa rekrutmen politik adalah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Rekrutmen penting karena merupakan kelanjutan dari fungsi untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan. Hal ini selaras dengan yang diutarakan Mochtar Mas’oed bahwa rekrutmen politik (political recruitment) merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan sebagainya (Mochtar Mas’oed, 2000 : 29). Proses rekrutmen juga menentukan partisipasi politik yang terwakili dalam organisasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepentingan yang didasarkan mekanisme sistem yang sesungguhnya. Rekrutmen politik berkorelasi langsung terhadap distribusi kekuasaan,
ISSN : 2085 – 0328
oleh karenanya rekrutmen menjadi wacana yang sensitif dan menjadi sorotan banyak orang. Sejalan dengan itu Cornelis Lay mengatakan setidaknya terdapat tiga alasan mengapa rekrutmen elit politik menjadi perhatian besar masyarakat; pertama, rekrutmen elit merupakan indikator yang sensitif dalam melihat nilai-nilai dan distribusi pengaruh dalam sebuah masyarakat politik. Kedua, pola-pola rekrutmen politik merefleksikan sekaligus mempengaruhi masyarakat. Lewat pemahaman terhadap pola-pola rekrutmen elit politik, bisa diungkapkan sistem nilai, derajat dan tipe keterwakilan politik, struktur dan perubahan peran-peran politik, serta basis dan stratifikasi sosial dalam sebuah masyarakat. Kita juga bisa memahami energi-energi dasar yang menentukan atau melegitimasi partisipasi dan status politik, rasionalitas di balik perubahan distribusi status dan prestige, dan bahkan rasionalitas di balik stabilitas dan instabilitas dari suatu sistem politik. Ketiga, pola-pola rekrutmen elit politik juga merupakan indikator yang penting dalam melihat pembangunan dan perubahan dalam sebuah masyarakat politik. Pola-pola rekrutmen elit politik mengungkapkan proses pergeseran ekonomi, infrastruktur politik, serta derajat politisasi dan partisipasi politik masyarakat. Kesemuanya sangat berguna dalam mengukur perbedaan-perbedaan dalam hal pembangunan dan perubahan yang berlangsung dalam suatu masyarakat (Cornelis Lay, 4-6). Sebagai sebuah lembaga demokrasi, masyarakat untuk partai politik tentunya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada menjadi bagian dari partai politik dan juga partai politik tentu akan secara adil memberikan kebebasan untuk berkompetisi dalam momentum politik seperti untuk menjadi pimpinan struktural atau anggota legislatif. Rekrutmen politik menurut Nazaruddin Syamsuddin dapat dilakukan dengan dua cara:
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
3
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
1.
2.
Rekrutmen terbuka, yaitu dengan menyediakan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk ikut bersaing dalam proses penseleksian. Penilaian dilakukan dengan proses yang syaratsyaratnya telah dilakukan melalui pertimbangan yang objektif dan rasional. Rekrutmen tertutup, yaitu adanya kesempatan untuk masuk dan dapat menduduiki posisi politik tidak sama bagi setiap warga negara, yang berarti hanya individu tertentu yang direkrut untuk menempati posisi dalam politik maupun pemerintahan (Nazaruddin Syamsuddin, 1993 : 124).
Pola rekrutmen inilah yang akan menghasilkan posisi elit, hanya saja pola apa yang digunakan oleh partai politik dalam proses rekrutmen menunjukkan konsistensi partai politik dalam memainkan perannya melembagakan demokrasi yang baik. Rekrutmen terbuka tentu saja partai akan terlihat transparan dalam merekrut orang-orang untuk dicalonkan pada jabatan-jabatan politik seperti anggota legislatif, sehingga peluang setiap orang dalam politik akan sama. Akan tetapi rekrutmen secara tertutup menyebabkan partai politik akan bersifat ekslusif. Partisisipasi masyarakat dalam proses politik rendah, akibat tidak adanya akses yang diberikan partai politik terhadap keterlibatan masyarakat untuk dicalonkan pada jabatan-jabatan politik tersebut. Masyarakat tidak mengetahui bagaimana seorang calon legislatif ”lahir” dan berkompetisi dalam menjaring suara masyarakat. Sehingga, partai politik akan menciptakan jarak dengan masyarakat karena ruang partisipasi masyakakat akan terbatas. Di samping itu, rekrutmen tertutup memungkinkan terjadinya praktek KKN. Partai politik tidak transparan dalam menentukan orang-orang yang diajukan menjadi caleg dan sangat memungkinkan oligarki partai hadir yang akan menguntungkan segelintir elit berkuasa.
ISSN : 2085 – 0328
Sutoro menjelaskan terdapat setidaknya ada empat prinsip dasar dalam menerapkan model demokratis dalam rekrutmen jabatan politik tersebut, yaitu: 1) Kualitas Kandidat. Sebagai lembaga demokrasi yang akan mencalonkan kadernya untuk menjadi wakil rakyat, partai politik harus merekrut orang-orang yang berkualitas sehingga fungsi perwakilan rakyat dapat berjalan baik. Kualitas yang dimaksud meliputi kapasitas, integritas, legitimasi dan popularitas di mata masyarakat. Keempat prinsip ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Integritas berkaitan dengan moralitas dan visi kepribadian kandidat yang bersangkutan. Publik bisa menilai seberapa besar integritas para politisi karbitan yang secara instan masuk menjadi kandidat dewan. Kandidat yang terbukti sebagai preman atau penjahat jelas tidak mempunyai integritas tinggi, dan karena itu harus dihindari oleh partai politik, apalagi oleh masyarakat. Legitimasi berarti pengakuan atau penerimaan dari masyarakat. Legitimasi menyangkut tentang kepercayaan masyarakat terhadap calon anggota legislatif dari mulai kapasitasnya, integritasnya, dan tingkat popularitas calon legislatif. Popularitas di sini tidak hanya berbicara ”siapa” tetapi juga ”apa” yang dilakukan oleh calon legislatif tersebu. Karena, banyak orang populer dan dikenal luas oleh masyarakat. Akan tetapi kandidat tersebut belum tentu popularitasnya baik karena kapasitas, integritas dan legitimasinya lemah. 2) Keterbukaan proses rekrutmen Proses rekrutmen politik yang dilakukan dalam rangka penseleksian calon legislatif harus berlangsung secara terbuka. Masyarakat harus memperoleh informasi yang memadai
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
4
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
dan terbuka tentang siapa kandidat parlemen dari partai politik tersebut, bagaimana track record kandidat, dan keterbukaan proses seleksi hingga penentuan daftar calon legislatif dijalankan. Partai politik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi mengenai setiap kandidat yang diusungnya secara terbuka kepada publik. Di sisi lain, partai juga harus terbuka menerima kritik dan gugatan terhadap kandidat yang dinilai tidak berkualitas oleh masyarakat. 3) Partisipasi elemen masyarakat Proses rekrutmen yang dilakukan harus bersandar pada partisipasi elemen dari masyarakat sipil. Partisipasi bukan berarti dengan memobilisasi massa atau penggunaan hak pilih (vote), akan tetapi yang lebih penting adalah menguatnya suara (voice) dan kontrol masyarakat terhadap sepak terjang partai. Dalam proses rekrutmen politik, partai politik harus memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Di sisi lain, elemen-elemen organisasi masyarakat sipil harus berjuang dan membangun jaringan untuk memperkuat partisipasi masyarakat tersebut. 4) Pengembangan basis dengan organisasi sipil Partai politik harus mengembangkan basis atau jaringan dengan komunitas atau organisasi masyarakat sipil. Basis atau jaringan tidak sekadar dalam bentuk organisasi underbouw yang selama ini dimiliki partai politik. Partai politik mempromosikan banyak kandidat yang mempunyai komunitas di berbagai stakeholders. Partai politik perlu membuat pemetaan komunitas (maping community) dalam hal ini. Yang lebih penting, pengembangan basis atau jaringan itu adalah
ISSN : 2085 – 0328
membangun kontrak-kontrak sosial dengan berbagai komunitas atau organisasi masyarakat secara luas. Kontrak sosial dimaksud sebagai proses dialektika atau belajar bersama secara berkelanjutan untuk membangun visi, komitmen dan gerakan sosial bersama. Mandat yang berbentuk kontrak sosial yang berasal dari masyarakat dijadikan sebagai dasar pijakan untuk perjuangan politik partai politik kelak. Sebaliknya, masyarakat akan menggunakan kontrak sosial tersebut untuk mendesak partai politik bekerja dan menggunakan partai politik sebagai bagian dari gerakan sosial. METODE PENELITIAN Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan metode kualitatif, penelitian ini berdasarkan pada sebuah permasalahan yang kemudian dicari sumber-sumbernya untuk menemukan kaitan yang dapat diubah menjadi hipotesis. Deskriptif kualitatif menurut Bognan dan Taylor sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Dalam Lexy. J. Moleong, 2000). Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh). Jadi dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi kedalam variabel atau hipotesis, dan memandangnya sebagai bahan dari suatu jenis penelitian sebagai usaha prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari suatu keutuhan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan studi kasus dalam melaksanakan proses penelitian. Studi kasus mengarah kepada pendeskripsian secara rinci dan mendalam mengenai potret kondisi pada suatu konteks, tentang apa yang sebenarnya terjadi menurut apa adanya di lapangan tersebut (Sutopo, 2006 : 137). Oleh sebab itu, penelitian ini hanya
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
5
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
pada usaha mengungkapkan suatu keadaan yang tampak serta hubungan antar fenomena-fenomena yang terjadi. Dalam penelitian ini yang menjadi objek kajian lapangannya adalah Partai Keadilan Sejahtera di kota Medan. Kajian difokuskan kepada persoalan proses rekrutmen politik calon legislatif yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera. PEMBAHASAN Proses dan Desain Rekrutmen Politik Sebagai partai politik Islam, PKS yang dalam aktivitas politiknya sebagai “partai dakwah” berbasis kepada pengorganisasian kader partai sebagai “tulang punggung” organisasi mampu memberikan warna tersendiri dalam dinamika politik di kota Medan. Konsistensi keberadaan PKS sebagai salah satu partai besar yang mendominasi politik di kota Medan tak dipungkiri hasil dari kerja keras partai, sehingga dalam kondisi masyarakat kota Medan yang plural, PKS masih mampu mempertahankan eksistensi partainya dalam koridor partai politik papan atas di kota Medan. Secara umum, proses rekrutmen tiap partai politik dapat dikatakan memiliki pola yang serupa tapi tak sama. Partai politik akan menekankan kepada aspek loyalitas calon legislatif yang akan diusung, kemudian, tentu mengenai kapasitas seseorang yang menjadi pertimbangan setiap partai politik. Akan tetapi, bagaimana komitmen terhadap proses rekrutmen tersebut dan tahap-tahap dalam proses rekrutmen menjadi pembeda tiap partai politik melakukan proses rekrutmen. Dalam desain rekrutmen, mekanisme dan ukuran-ukuran yang digunakan menjadi sangat relevan untuk melihat figur-figur seperti apa yang dihasilkan, termasuk kapabilitas mereka sebagai calon legislatif. Sebagai hasil lapangan yang penulis dapatkan, rekrutmen calon legislatif pada Partai Keadilan Sejahtera menerapkan sistem
ISSN : 2085 – 0328
penjenjangan dari bawah sampai keatas (bottom up). PKS cenderung tertutup dalam menseleksi para caleg untuk diajukan menjadi caleg dari PKS. Keyakinan partai terhadap kapasitas para kadernya untuk menjaga nama baik partai dan berkelakuan jauh dari hal-hal tercela merupakan salah satu alasan ekslusifitas proses rekrutmen yang dilakukan PKS. Ekslusifitas proses rekrutmen calon anggota legislatif PKS bukan berarti sama sekali tidak melibatkan masyarakat umum. Proses PUI yang dilakukan PKS sebagai mekanisme rekrutmen mengisyaratkan adanya tiga kategori, yaiu: Pertama, Pemilihan Umum Internal dikalangan kader inti PKS, kedua, rekrutmen penjaringan bukan berdasarkan kader inti tetapi masih merupakan kader partai dengan catatan telah diyakini akan prilakunya dan tidak akan membuat permasalahan bagi nama baik partai, ketiga, rekrutmen calon anggota legislatif yang berasal dari luar partai, dengan berbagai macam kesepakatan atau kontrak yang berisi tentang rambu-rambu atau aturan-aturan partai yang harus dijalani oleh orang tersebut. Akan tetapi, kategori ketiga memiliki peluang kecil diterapkan karena alasan prinsip untuk memprioritaskan kader inti partai. Tentu saja desain rekrutmen calon legislatif yang dijalankan oleh PKS sebagai bentuk penguatan nilai-nilai ideologi partai. PKS memiliki kepercayaan tinggi terhadap proses kaderisasi yang dilakukannya. Dengan begitu, PKS yakin akan kapasitas calon legislatif yang akan didudukkan menjadi wakil rakyat. Usaha memperluas basis massa dalam pemenangan pemilu dilakukan PKS dengan proses dakwah. Sehingga, keseluruhan kader partai memiliki kewajiban untuk bersama-sama melebarkan basis massa partai dan merekrut orang-orang baru untuk dikader menjadi kader partai. Mekanisme Rekrutmen
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
6
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
1.
Tahap Penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif. Penjaringan untuk menentukan bakal calon legislatif telah dilakukan PKS dari jauh hari sebelum momentum pemilu dilaksanakan. Dari hasil wawancara menjelaskan nahwa penjaringan tidak terbatas pada ruang lingkup kader PKS, tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap memiliki kapabilitas diajak serta untuk mengambil bagian menjadi calon legislatif dari PKS. Pada umumnya, PKS menekankan kepada tokoh tersebut yang akan dicalonkan agar mengikuti seluruh aturan partai. Berbeda dengan penjaringan yang dilakukan untuk kader-kader partai, proses loby untuk memasukkan orangorang yang bukan kader PKS dilakukan langsung oleh elit di DPD PKS. Proses penjaringan pada kaderkader partai dilakukan dalam dua cara, pertama, bidang kaderisasi menyebarkan quisoner kepada seluruh kader partai untuk meminta usulan nama-nama bakal calon. Kedua, penjaringan dilakukan dari bawah, yaitu seluruh dewan pimpinan ranting mengusulkan nama-nama bakal calon, yang kemudian nama-nama dari ranting masuk kepada pimpinan kecamatan (DPC). Selanjutnya, pimpinan DPC kembali mengajukan nama-nama yang telah diterima dari pimpinan ranting kepada cabang dakwah. Dari cabang dakwah inilah nama-nama masuk ke DPD untuk di bahas pada tingkatan Dewan Pimpinan Tinggi Daerah. Partai Keadilan Sejahtera tidak menggunakan mekanisme mengajukan diri sendiri untuk dicalonkan menjadi calon legislatif. Setelah nama-nama didapat, seluruh usulan nama-nama tersebut diserahkan kepada DPD PKS untuk dilakukan pembahasan pada musyawarah dewan pimpinan tinggi daerah.
ISSN : 2085 – 0328
2.
Tahap Penyaringan dan Perengkingan Bakal Caleg Tahap penyaringan menyusutkan nama-nama bakal calon hasil dari penjaringan. Setelah namanama dihasilkan dari MDPTD, kemudian panitia pemilihan umum internal (PPUI) mengadakan PUI dan mengundang seluruh anggota inti PKS untuk memberikan suara mereka terhadap nama-nama yang telah ditetapkan dalam musyawarah DPTD.. Dalam mekanisme PUI, setiap anggota inti partai diperkenankan untuk memilih lima nama calon legislatif yang diingingkannya. Mekanisme PUI dilakukan disetiap kecamatan, seperti layaknya pemilu. Akan tetapi diharamkan setiap caleg untuk mengkampanyekan diri dan menggunakan money politics untuk memperoleh suara pada pemilihan umum internal. Mekanisme PUI merupakan tahapan perengkingan nama-nama bakal calon legislatif yang akan ditetapkan. Bakal caleg yang memperoleh sedikit suara dalam PUI akan menjadi pertimbangan untuk tidak dimajukan menjadi calon legislatif. Bakal caleg yang memperoleh suara besar menjadi rujukan untuk penetapan nomor urut jadi. Secara keseluruhan, hasil PUI menjadi tolak ukur penetapan nomor urut caleg pada pemilu legislatif. Setelah hasil PUI keluar, DPD menyerahkan seluruh hasil PUI kepada DPW untuk ditindaklanjutin.
3.
Tahap Penetapan Musyawarah hasil PUI dilakukan DPW dengan meminta masukan dari MDPTD atas namanama yang telah tersedia. Merujuk atas arahan DPP, penetapan namanama calon legislatif diperioritaskan pengurus presidium dengan catatan masuk perengkingan di tingkat PUI.
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
7
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
Umumnya, hasil PUI menjadi gambaran penyusunan daftar caleg sementara PKS. Proses penominasian dan daerah pemilihan berada pada tahapan ini, dimana DPW melihat hasil arahan DPP, hasil PUI, dan masukan dari MDPTD untuk menetapkan nomor urut calon legislatif. Sementara itu, penetapan daerah pemilihan dilakukan melihat dari wilayah aktivitas dan temapat tinggal calon legislatif. Setelah tahapan ini selesai, DPW kemudian membawa namanama calon legislatif yang telah ditetapkan ke bidang wilayah dakwah sumatera bagian utara dewan pimpinan pusat (wilda sumbagut DPP) untuk dimintakan pengesahannya. Hasil dari DPW merupakan tahapan final penetapan, dan pengesahan nama-nama calon tersebut berada di DPP untuk kemudian diserahkan kepada komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dan ditetapkan kedalam daftar caleg tetap (DCT) PKS pemilu legislatif 2009 untuk DPRD kota Medan. Implementasi Proses Rekrutmen Dalam menganalisi pembahasan pada bagian ini, digunakan empat pendekatan, yaitu mengenai kualitas kandidat, keterbukaan proses rekrutmen, partisipasi elemen masyarakat, dan pengembangan basis atau jaringan dengan komunitas sipil. Semua pendekatan tersebut diperdalam dengan berbagai indikator pada tiap pendekatannya. Kualitas Kandidat Kondisi dilapangan terlihat bahwa rata-rata calon anggota legislatif PKS disamping berpendidkan tinggi, banyak calon legislatif yang berprofesi sebagai tenaga pengajar. Ini menunjukkan, PKS bukanlah sebuah partai yang hanya diisi oleh para politikus murni, akan tetapi keberagaman latar belakang kader PKS menghasilkan calon anggota legislatif yang
ISSN : 2085 – 0328
beragam pula, terutamanya kader-kader PKS merupakan orang-orang terdidik yang disiapkan partai menjadi pemimpin masyarakat. Untuk menghasilkan calon legislatifnya, PKS sangat sensitif mengenai masalah moralitas atas kepribadian calon yang akan diusungnya. Kader-kader PKS sepertinya memberikan jaminan tersebut. Karena bila sampai PKS merekrut orang yang memiliki moralitas buruk, hal ini akan menjadi preseden buruk buat PKS, tidak saja ditingkat lokal tetapi akan dapat berdampak ke level yang lebih tinggi. PKS selama ini dikenal sebagai partai yang bersih, hal ini pula yang akhirnya mampu meyakinkan masyarakat untuk memilih PKS, sehingga PKS dapat memperoleh dukungan besar di kota Medan.
Keterbukaan Proses Rekrutmen Sepanjang proses rekrutmen diinternal PKS dilakukan, informasi tidak diberikan kepada masyarakat, karena semua kegiatan rekrutmen tersebut bersifat tertutup. Setelah hasil rekrutmen selesai dan ditetapkan nama-nama calon anggota legislatif, nama-nama tersebut kemudian diinformasikan kepada masyarakat melalui aktivitas sosial rutin yang dilakukan PKS seperti pengajian, bakti sosial, dan melalui media massa Dengan demikian, keterbukaan proses rekrutmen dengan indikator pemberian informasi kepada masyarakat dalam proses rekrutmen calon legislatif PKS bersifat formal. Karena informasi yang diberikan kepada masyarakat tidak substansial mengenai keterlibatan masyarakat pada proses rekrutmen calon legislatif tersebut. Partisipasi Elemen Masyarakat Dalam proses rekrutmen calon legislatif PKS, partisipasi masyarakat dalam proses tersebut dapat dibilang kecil. Alur mekanisme berjalannya proses
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
8
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
rekrutmen tersebut tidak maksimal melibatkan masyarakat. Hal ini karena PKS melaksanakan rekrutmen secara tertutup. Setidaknya partisipasi masyarakat bila tidak ingin dibilang tidak ada berada pada fase awal proses rekrutmen. Dari jauh hari sebelum proses rekrutmen dilakukan, PKS meminta masukan dari para tokoh masyarakat terhadap nama-nama bakal calon anggota legisaltif. PKS juga setidaknya telah melakukan hubungan pendekatan dengan beberapa tokoh masyarakat untuk “dipinang” menjadi calon legislatif PKS. Akan tetapi hal ini tidak terjadi, karena hasil penetapan namanama calon anggota legisaltif PKS seluruhnya berasal dari unsur internal partai. Ekslusifitas Partai Keadilan Sejahtera khususnya di kota Medan dalam proses rekrutmen diindikasikan karena selain PKS memposisikan dirinya sebagai partai kader, juga PKS di kota Medan memiliki kuantitas kader yang besar, sehingga sebuah kewajaran untuk memprioritaskan kader-kader partai duduk pada jabatan-jabatan publik. Proses rekrutmen PKS dilihat dari partisipasi masyarakat rendah. PKS menempatkan masyarakat sebagai konstituen dalam momentum politik, disisi yang lain, PKS lebih inklusif dan fleksibel berhubungan dengan masyarakat dalam konteks sosial kemasyarakatan. Pengembangan Basis Dengan Organisasi Sipil Dalam skema pengembangan basis dengan organisasi sipil, PKS masuk melalui jalur kelompok-kelompok majelis ta’lim. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan basis melalui pemetaan komunitas dilakukan PKS melalui pengajian-pengajian. Organisasi sipil nonkeagamaan tidak menjadi wilayah kerja PKS dalam pengembangan basis pada komunitas sipil, sehingga pengembangan basis komunitas partai pada masyarakat sipil juga diarahkan kepada kesamaan
ISSN : 2085 – 0328
ideologi dengan prinsip dakwah yang menjadi slogan aktivitas PKS. Kader-kader PKS lebih bersifat pasif dalam rangkaian proses rekrutmen calon legislatif yang dilakukan oleh PKS. Apabila tingkat popularitasnya tinggi di partai, maka kemungkinan besar kader tersebut akan masuk dalam seleksi calon anggota legislatif. Seleksi dilakukan dalam internal PKS melalui pemilihan umum internal partai. Pemilihan ini dimaksudkan untuk menyaring bakal-bakal calon anggota legislatif, sehingga nama-nama yang ada semakin mengecil. PUI dapat dikatakan sebagai media demokratis yang dilakukan PKS, karena adanya kebebasan kader untuk memberikan suaranya terhadap nama-nama bakal calon anggota legisaltif yang menjadi pilihannya. KESIMPULAN Konsistensi PKS dalam menjaga ideologi partai membuat rekrutmen calon anggota legislatif PKS bersifat close recruitment system. Secara kualitas yang diukur pada kapasitas calon anggota legislatif berdasarkan tingkat pendidikan, calon-calon anggota legislatif untuk kota Medan yang dicalonkan oleh PKS sudah sangat baik. Integritas calon legislatif PKS juga cukup diakui, mengingat anggota-anggota legislatif yang berasal dari PKS tidak ada yang bermasalah dengan hukum. Disamping itu, calon-calon anggota legislatif PKS yang notabene adalah kaderkader PKS sendiri dianggap sadar terhadap norma-norma hukum agama Islam yang merupakan ideologi PKS yang sangat mereka junjung tinggi. Popularitas calon anggota legislatif PKS di kota Medan sesungguhnya tidak terlalu tinggi. Ini terbukti dari jumlah perolehan suara yang diterima oleh partai lebih besar dari penerimaan calon-calon anggota legislatif PKS di kota Medan pada pemilu legislatif 2009. Pelaksanaan proses rekrutmen calon legislatif kota Medan yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera belum
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
9
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
sepenuhnya menyentuh aspek keterbukaan yang dilihat dari pemberian informasi tentang rekrutmen calon legislatif kepada masyarakat. Antara masyarakat dan Partai Keadilan Sejahtera tidak terbentuk sebuah hubungan dalam tahapan rekrutmen tersebut. Pengembangan basis pada komunitas sipil terfokus pada kelompokkelompok pengajian. PKS secara struktural tidak memiliki organisasi-organisasi underbow guna pemetaan dan pengembangan basis dengan komunitas sipil. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berpandangan bahwa kemampuan PKS di kota Medan meraih dukungan suara cukup besar dari masyarakat kota Medan sesungguhnya tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh proses rekrutmen calon legislatif yang dilakukan PKS. Karena, merujuk dari model demokratis yang ditawarkan oleh Sutoro Eko terdapat banyak hal yang tidak terlaksana oleh PKS dalam proses rekrutmennya. Partai Keadilan Sejahtera sangat ekslusif melakukan proses rekrutmen tersebut. Masyarakat umum tidak memiliki posisi tawar untuk masuk menjadi calon anggota legislatif PKS. Sehingga penulis melihat bahwasanya kaderisasi yang berjalan baik di PKS yang membuat seluruh kader-kader PKS terideologisasikan atas visi perjuangan partai membuat PKS konsisten mencitrakan diri sebagai partai yang bersih dan peduli terhadap masyarakat. Hal inilah yang menjadi daya tarik masyarakat untuk menjadi pemilih PKS pada pemilihan umum legislatif. Kader-kader PKS dianggap memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, sehingga mampu untuk menjaga amanah sebagai wakil rakyat. DAFTAR PUSTAKA Amal, Ichlasul (1988), Teori-Teori Mutakhir Partai Politik, Tiara Wacana: Yogyakarta Antlov, Hans dan Cederroth, Sven, Election In Indonesia; The New
ISSN : 2085 – 0328
Order and Beyond, Routledge Curzon: London and New York Bahan Bacaan Utama Mata Kuliah Parpol, Pemilu, dan Legislasi, PLOD UGMYogyakarta, 2008 Budiarjo, Miriam (2001), Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia: Jakarta Eko, Sutoro (2003), Membuat Rekrutmen Legislatif Lebih Bermakna, Bahan diskusi untuk Forum Kajian Analisis Sosial tentang “Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2002 di Provinsi DIY”, yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Daerah DIY, Yogyakarta, 17 Desember 2003 Haris, Syamsuddin (ed) (2005), Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai; Proses Nominasi dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004, Gramedia Pustaka Utama: Jakarta Haryanto (1984), Partai Politik Suatu Tinjauan Umum, Liberty: Yogyakarta Hassan, Sahar L dkk (1998), Memilih Partai Islam, Gema Insani: Jakarta Press Huntington P, Samuel (1995), Gelombang Demokratisasi Ketiga, Grafiti Press: Jakarta Imawan, Riswandha (2004), Kumpulan Tulisan Hubungan Antar Lembaga dan Sistem Pemerintahan Indonesia, PPS MAP-UGM. Koirudin (2004), Partai Politik dan Agenda Demokrasi Transisi di Indonesia, Pustaka Pelajar: Yogyakarta Lay, Cornelis (1997), Rekrutmen Elit Politik dan Implikasinya, Prisma: Yogyakarta Mas’oed, Mochtar (2000), Perbandingan Ilmu Politik, Gadjah Mada University Press: Yogyakarta Mas’oed, Mochtar dan Coloin Mac Andrews (1999), Perbandingan Sistem Politik, Gadjah Mada University Press: Yogyakarta
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
10
JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA
ISSN : 2085 – 0328
Moleong J, Lexy (2000), Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda Karya: Bandung Pamungkas, Sigit (2009), Seleksi Kandidat Legislatif Dalam Pemilu 2009 (Naskah Publikasi Tesis), Yogyakarta Surbakti, Ramlan (1992), Memahami Ilmu Politik,, Grasindo Gramedia Widiasarana: Jakarta Sutopo (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif, Univ. Sebelas Maret: Surakarta Syamsuddin, Nazaruddin (1993), Dinamika Sistem Politik Indonesia, Gramedia: Jakarta
PERSPEKTIF/ VOLUME 5/ NOMOR 1/ APRIL 2012
11