PROSES AUDIT TAHAP 3 : REPORTING Agustinus Harries 2011130139
PENGERTIAN DAN TUJUAN AUDIT
Audit Menurut Alvin A. Arens
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria.”
ISA 200.11 menegaskan bahwa dalam mengaudit laporan keuangan, tujuan menyeluruh auditor adalah sebagai berikut:
Memperoleh asurans yang layak (reasonable assurance) mengenai apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji yang material (material misstatement), yang disebabkan oleh kecurangan (fraud) maupun kesalahan (error), untuk memungkinkan auditor memberikan pendapat/opini atas laporan yang dibuat, dalam segala hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku/diterapkan Melaporkan mengenai laporan keuangan dan mengkomunikasikan sebagaimana ditetapkan ISA sesuai dengan temuan auditor
RISK BASED AUDIT
1
• Risk Assessment
2
• Risk Response
3
• Reporting
RISK BASED AUDIT
REPORTING
REPORTING ACTIVITY
Reporting
Evaluating Evidence
Forming Auditor’s Report
MENGEVALUASI BUKTI AUDIT
MENGEVALUASI BUKTI AUDIT a. b. c. d. e. f.
Menilai Kembali Materialitas Perubahan dalam Penilaian Risiko Evaluasi Dampak Salah Saji Bukti Audit yang Cukup dan Tepat Prosedur Analitikal Akhir Temuan dan Masalah Penting
A. MENILAI KEMBALI MATERIALITAS
ISA 450.10 “Prior
to evaluating the effect of uncorrected misstatements, the auditor shall reassess materiality determined in accordance with ISA 320 to confirm whether it remains appropriate in the context of the entity’s actual financial results. (Ref: Para. A11-A12)”
Penilaian, kembali ini penting karena penetapan awal angka materialitas seringkali didasarkan pada estimasi hasil keuangan. Angka estimasi ini bisa berbeda dengan hasil keuangan yang sebenarnya
A. MENILAI KEMBALI MATERIALITAS
faktor-faktor yang mungkin menyebabkan perubahan angka materialitas adalah sebagai berikut: a.
actual financial results berbeda dari estimasi yang dipergunakan
b.
Ada informasi baru, (seperti ekspektasi pemakai laporan)
c.
Salah saji yang tidak terduga (unexpected misstatements)
B. PERUBAHAN DALAM PENILAIAN RISIKO
ISA 330.25 “Based
on the audit procedures performed and the audit evidence obtained, the auditor shall evaluate before the conclusion of the audit whether the assessments of the risks of material misstatement at the assertion level remain appropriate. (Ref: Para. A60-A61)”
B. PERUBAHAN DALAM PENILAIAN RISIKO
Poin Pertimbangan a. b. c.
Internal Control Nature of audit evidence obtained Nature of misstatement
C. EVALUASI DAMPAK SALAH SAJI
ISA 450.3
“The objective of the auditor is to evaluate:
(a) The effect of identified misstatements on the audit; and (b) The effect of uncorrected misstatements, if any, on the financial statements.”
Detailed audit plans perlu direvisi ketika a.
b.
sifat atau situasi dari salah saji yang ditemukan mengindikasikan kemungkinan masih adanya salah saji yang lain, yang jika digabungkan dengan salah saji yang sudah diketahui, akan melampaui performance materiality; gabungan salah saji yang diketahui/ditemukan dan salah saji yang tidak dikoreksi mendekati atau melampaui performance materiality.
C. EVALUASI DAMPAK SALAH SAJI
Penggabungan Salah Saji auditor
perlu mengumpulkan salah saji yang ditemukan dalam auditnya Untuk memudahkan penggabungan atau agregasi, salah saji yang tidak dikoreksi didokumentasikan dalam satu kertas kerja khusus Kertas kerja khusus ini disebut summary of Identified Misstatements
C. EVALUASI DAMPAK SALAH SAJI
C. EVALUASI DAMPAK SALAH SAJI
Penuntasan salah saji a. b. c.
d.
Evaluasi overall materiality berdasarkan hasil keuangan yang sebenarnya (actual financial results) Pelajari alasan terjadinya salah saji yang ditemukan selama audit serta dampaknya terhadap rencana audit Meminta manajemen mengoreksi semua salah saji yang ditemukan, kecuali salah saji yang jumlahnya jelas-jelas sepele Meminta manajemen melakukan prosedur untuk menentukan jumlah salah saji yang sebenarnya apabila jumlah salah saji dalam populasi tidak diketahui secara tepat dan minta manajemen untuk membuat koreksi yang tepat terhadap angka-angka dalam laporan keuangan
C. EVALUASI DAMPAK SALAH SAJI Apabila
manajemen menolak mengoreksi sebagian atau seluruh salah saji: a. b.
c.
Pahami alasan penolakan manajemen. Komunikasikan salah saji yang tidak dikoreksi kepada TCWG. Minta TCWG mengoreksi salah saji yang tidak dikoreksi manajemen
D. BUKTI AUDIT YANG CUKUP DAN TEPAT
Bukti Audit yang Cukup dan Tepat Tujuan
umum dan menyeluruh:
menurunkan risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, ke tingkat rendah yang dapat diterima
Bukti
audit yang cukup dan tepat pada akhirnya
merupakan hasil olah pikir dan kearifan profesional (a matter of professional judgement)
D. BUKTI AUDIT YANG CUKUP DAN TEPAT
Poin pertimbangan : a.
Berapa signifikannya salah saji dalam asersi terkait, dan berapa besar kemungkinan salah saji berdampak material
b.
Berapa tanggapnya manajemen terhadap temuan audit, dan berapa efektifnya pengendalian intern menghadapi faktor risiko ini?
c.
Apa pengalaman di waktu yang lalu ketika auditor melaksanakan prosedur serupa, dan (jika ada) salah saji apa yang ditemukan?
d.
Apakah hasil dari pelaksanaan prosedur audit mendukung tujuan auditor ?
e.
Apakah ada indikasi kecurangan atau kesalahan?
f.
Apakah sumber dan keandalan informasi yang tersedia sudah tepat untuk mendukung kesimpulan audit?
g.
Berapa persuasif atau meyakinkannya bukti audit?
h.
Apakah bukti yang diperoleh mendukung atau bertentangan dengan hasil prosedur penilaian risiko ?
E. PROSEDUR ANALITIKAL AKHIR
ISA 520.6 “The
auditor shall design and perform analytical procedures near the end of the audit that assist the auditor when forming an overall conclusion as to whether the financial statements are consistent with the auditor’s understanding of the entity. (Ref: Para. A17-A19)”
E. PROSEDUR ANALITIKAL AKHIR
Prosedur Analitikal Akhir a. b.
c.
mengidentifikasi risiko salah saji yang material, yang sebelumnya tidak diketahui; memastikan bahwa kesimpulan (selama berlangsungnya audit) mengenai unsur-unsur laporan keuangan dapat didukung dengan buktibukti yang diperoleh; dan membantu menyusun kesimpulan umum mengenai kewajaran laporan keuangan.
F. TEMUAN DAN MASALAH PENTING
Dokumen ini berisi: a.
b.
semua informasi yang diperlukan untuk memahami temuan dan masalah yang signifikan; atau referensi silang (cross-refferences), ke dokumentasi audit pendukung lain.
KOMUNIKASI DENGAN TCWG
ISA 260.9 menetapkan tujuan auditor dalam berkomunikasi dengan TCWG, sebagai berikut : Mengomunikasikan
dengan jelas kepada TCWG tanggung jawab auditor berkenaan dengan audit atas laporan keuangan,
tinjauan
umum mengenai lingkup audit yang direncanakan dan waktu pelaksanaan audit yang direncanakan.
Memperoleh
TCWG
Memberikan
informasi yang relevan untuk audit, dari
kepada TCWG pengamatan yang berasal dari pelaksanaan audit (temuan dan informasi), Mendorong komunikasi dua arah yang efektif antara auditor dan TCWG.
KOMUNIKASI DENGAN TCWG
Hal-hal yang menjadi minat pengawasan umum (matters of govemance interest) yang dikomunikasikan auditor ((IFAC), 2010): tanggung
jawab auditor dalam hubungannya dengan audit atas laporan keuangan lingkup audit yang direncanakan dan kapan audit akan dilaksanakan temuan-temuan audit yang signifikan.
MERUMUSKAN OPINI AUDITOR
MERUMUSKAN OPINI AUDITOR
ISA 700.6 menetapkan tujuan auditor dalam tahap ini sebagai berikut “The objectives of the auditor are: To form an opinion on the financial statements based on an evaluation of the conclusionsdrawn from the audit evidence obtained; and To express clearly that opinion through a written report that also describes the basis for that opinion.”
MERUMUSKAN OPINI AUDITOR
Laporan audit yang baku membantu untuk: meningkatkan
kredibilitas di pasar global (global
marketplace) meningkatkan
pemahaman pemakai dan membantu
mengenali situasi luar biasa (unusual circumstances),
KERANGKA PELAPORAN KEUANGAN Opini auditor atas laporan keuangan dibuat dalam konteks "general purpose" framework. Menurut ISA 200 alinea 13(a) general purpose framework berarti :
kerangka
pelaporan keuangan yang dirancang untuk bermacam-macam pemakai laporan.
KERANGKA PELAPORAN KEUANGAN
Dalam kerangka pelaporan keuangan ini ada beberapa yang secara luas diterima, seperti: International
Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (Standar Pelaporan Keuangan Internasional untuk Entitas Kecil dan Menengah); International Financial Reporting Standards (Standar Pelaporan Keuangan Internasional); dan International Public Sector Accounting Standards (Standar Internasional mengenai Akuntansi Sektor Publik).
KERANGKA PELAPORAN KEUANGAN
General Purpose Framework
Fair Presentation
Compliance
BENTUK DAN REDAKSI LAPORAN AUDITOR
Laporan auditor mengkomunikasikan informasi berikut kepada pembacanya Tanggung
jawab manajemen.
Tanggung
jawab auditor dan penjelasan mengenai
audit. Audit
dilaksanakan sesuai dengan International
Standards on Auditing. Kerangka
pelaporan keuangan yang digunakan.
BENTUK DAN REDAKSI LAPORAN AUDITOR
Laporan auditor diberi judul “Independent Auditor's Report" pemberian judul untuk setiap alinea diharuskan sebagai berikut : Report
on the Financial Statements (Laporan atas Laporan
Keuangan). Management's
Responsibility for the Financial Statements
(Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan). Auditor's Opinion Judul
Responsibility (Tanggung Jawab Auditor).
(Opini).
untuk alinea lain, jika ada, yaitu sebagai berikut.
Emphasis Report
of Matter (Penekanan pada Hal-hal Tfertentu).
on Other Legal and Regulatory Requirements (Laporan atas
Ketentuan Perundangan dan Regulator Lainnya).
MODIFIKASI PENDAPAT AUDIT
Sesuai ISA 700.17, auditor perlu menerbitkan laporan yang bukan wajar tanpa pengecualian jika auditor : menyimpulkan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, laporan keuangan secara keseluruhan tidak bebas dari salah saji yang material; atau Tidak berhasil memperoleh bukti audit yang cukup (sufficient) dan tepat (appropriate) untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji yang material;
Apabila dua kondisi di atas dihadapi oleh auditor, auditor wajib memodifikasi opini dalam laporan auditor sesuai ISA 705
MODIFIKASI PENDAPAT AUDIT
Sesuai ISA 705 ada tiga jenis modifikasi pendapat audit, yaitu wajar dengan pengecualian (qualified opinion), tidak wajar (adverse opinion), dan tidak memberi pendapat (disclaimer opinion)
MODIFIKASI PENDAPAT AUDIT Pendapat auditor mengenai dampak atau Masalah yang menyebabkan perlunya modifikasi
Laporan keuangan mengandung salah saji yang material Tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat
kemungkinan dampak dari masalah tersebut pada laporan keuangan Material tapi tidak
Material dan pervasif
pervasif Wajar dengan pengecualian
Tidak wajar
(qualified)
(adverse)
Wajar dengan pengecualian (qualified)
Tidak memberikan pendapat (disclaimer)
MODIFIKASI PENDAPAT AUDIT
Berdasarkan ISA 705.5 Dampak pervasif pada laporan keuangan, adalah dampak yang menurut auditor: Tidak
terbatas pada unsur, akun, atau item tertentu dalam laporan keuangan; Jika dampaknya terbatas, salah saji ini merupakan bagian yang besar dari laporan keuangan; atau Dalam hubungannya dengan pengungkapan, merupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi pengguna dalam memahami laporan keuangan.
A. LAPORAN KEUANGAN DISALAHSAJIKAN SECARA MATERIAL
Salah saji dalam laporan keuangan bisa terjadi ketika bukti audit yang cukup (sufficient) dan tepat (appropriate) sudah diperoleh, namun auditor menyimpulkan bahwa salah saji, sendiri-sendiri maupun tergabung, adalah material atau bersifat material dan pervasif Salah saji ini bisa berasal dari: evaluasi
auditor atas salah saji yang tidak dikoreksi tidak tepatnya pemilihan kebijakan akuntansi tertentu tidak tepatnya penerapan kebijakan akuntansi yang dipilih tidak tepatnya atau tidak cukupnya pengungkapan dalam laporan keuangan
B. TIDAK DAPAT MEMPEROLEH BUKTI AUDIT YANG CUKUP DAN TEPAT
Jika auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar pemberian pendapatnya, dan ia menyimpulkan bahwa dampak yang mungkin terjadi karena salah saji yang tidak ditemukan, bisa material atau material dan pervasif
TIDAK DAPAT MEMPEROLEH BUKTI AUDIT YANG CUKUP DAN TEPAT
Ketidakmampuan auditor untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terjadi karena: Keadaan
di luar kendali entitas yang bersangkutan Keadaan yang berhubungan dengan sifat atau waktu pekerjaan auditor. Pembatasan yang diminta atau ditetapkan manajemen
TIDAK DAPAT MEMPEROLEH BUKTI AUDIT YANG CUKUP DAN TEPAT
Sebelum memutuskan apakah modifikasi pendapat diperlukan, auditor berupaya: Memperoleh
bukti audit yang cukup dan tepat dengan melaksanakan prosedur alternatif Membahas dengan manajemen dan TCWG untuk menentukan apakah ada jalan keluar.
PENEKANAN PADA HAL TERTENTU
Alinea Penekanan Atas Suatu Hal Alinea
ini digunakan untuk menarik perhatian pembaca laporan keuangan mengenai hal-hal penting dalam laporan keuangan, yang sudah diungkapkan dalam laporan keuangan.
Alinea Hal Lain Alinea
hal lain digunakan untuk menunjukkan halhal lain yang penting bagi pemakai/pengguna laporan untuk memahami fungsi audit, tetapi yang tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.
ALINEA PENEKANAN ATAS SUATU HAL
Ketentuan utama dalam menggunakan Alinea Penekanan atas Suatu Hal adalah Sudah
diungkapkan dengan penuh (fully disclosed) dalam laporan keuangan Tidak ada salah saji yang material Disajikan langsung sesudah pendapat audit Bukan modifikasi pendapat audit
Contoh :
ketidakpastian
karena litigasi atau tuntutan hukum peristiwa kemudian (subsequent event), bencana alam yang sangat besar,
ALINEA HAL LAIN
Ketentuan Utama dalam menggunakan alinea hal lain adalah : Belum
diungkapkan dalam laporan keuangan Pengungkapan tidak dilarang Pengungkapan relevan bagi pemakai Tidak ada kontradiksi, alinea hal lain tidak mempengaruhi pendapat auditor Disajikan langsung sesuddah pendapat audit Nyatakan bahwa pengungkapan itu tidak diharuskan
Contoh:
Pembatasan
mengenai penyebaran laporan keuangan Menekankan tanggungjawab lain Tidak mungkinnya auditor mengundurkan diri dari penugasan
SIMPULAN
TERIMA KASIH