PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS ANDALAS PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BAGI DOSEN DAN APOTEKER DALAM ACARA PEKAN AKSI PROMOTIF KEFARMASIAN (PEKAN APOTEKR)
A. PENDAHULUAN Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan dan mengembangkan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, di samping pendidikan demi kemajuan bangsa dan negara. Demikian juga sesuai Pasal 60 UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengenai kewajiban dosen, dinyatakan bahwa, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban melaksanakan Tridharma perguruan tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pengabdian kepada Masyarakat, adalah kegiatan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi dan seni terutama dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dan memajukan kesejahteraan bangsa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI), yang kemudian dikuatkan kembali melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dalam Bab I Ketentuan Umum pada pasal 1 menyatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Pasal 14 Permenristekdikti No. 49 tahun 2014 ayat 8 menyatakan: “Bentuk pembelajaran selain yang dimaksud pada ayat (5), bagi program pendidikan diploma empat, program sarjana, program profesi, dan program spesialis wajib ditambah bentuk pembelajaran berupa pengabdian kepada masyarakat.” Ayat 9: “Bentuk pembelajaran berupa pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (8) merupakan kegiatan mahasiswa di bawah bimbingan dosen dalam rangka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Sementara itu, dalam organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga diatur kewajiban apoteker yang berpraktek baik di sarana produksi, distribusi maupun sarana pelayanan untuk melaksanakan kegiatan yang dikelompokkan kepada kegiatan wajib dan pendukung. Kegiatan wajib tersebut adalah berupa kinerja praktik profesi, kinerja pembelajaran dan kinerja pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, apoteker wajib memenuhi kinerja pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu syarat untuk dapat melakukan resertifikasi kompetensi sebagai apoteker. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan wajib bagi para akademisi dan praktisi sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sesuai dengan kompetensi maisng-masing. Dosen dan mahasiswa sebagai akademisi serta apoteker sebagai praktisi dalam konteks pengabdian kepada masyarakat ini tentu sangat erat kaitannya dengan usaha peningkatan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam bidang kefarmasian yang menjadi keahlian dan kompetensi masing-masing. Dengan demikian, sangatlah tepat jika kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk kolaborasi antara dosen, mahasiswa dan apoteker sehingga kegiatan akan menjadi lebih terarah dan optimal. Banyak program kemasyarakatan yang telah digagas dan dilaksanakan oleh pemerintah termasuk organisasi profesi sepeeti IAI. Kementerian Kesehatan mialnya memiliki program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Bugar Dengan Jamu (BUDE JAMU) dan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT). Badan POM juga memiliki program seperti Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Organisasi IAI pun telah memiliki beberapa program unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) dengan konsep DAGUSIBU. Berdasarkan hal itu, maka Prodi Profesi Apoteker Universitas Andalas melahirkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa kolaborasi dosen, mahasiswa dan apoteker dengan nama Pekan Aksi Promotif Kefarmasian yang selanjutnya disingkat dengan PEKAN APOTEKR. Penggunaan istilah APOTEKR (dibaca apotek-er) ini sekaligus sebagai upaya untuk lebih mengenalkan profesi apoteker di tengah-tengan mayarakat. Sedangkan penggunaan istilah aksi promotif kefarmasian sebagai bentuk implementasi dari paradigma sehat yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan yang lebih fokus kepada upaya kesehatan yang berbasis promotif dan preventif. Sesuai dengan namanya, maka materi kegiatan ini fokus kepada masalah kefarmasian (obat dan makanan/minuman) di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius seperti kepatuhan penggunaan obat terutama antibotik, rasionalitas penggunaan obat swamedikasi dan obat tradisional, keamanan makanan/minuman jajanan terutama untuk anak sekolah. Dengan PEKAN APPTEKR ini, diharapkan berbagai program pemerintah dan organisasi profesi dapat dijalankan dengan optimal dan bersinergi satu sama lain. Berikut gambar bentuk kolaborasi dalam kegiatan PEKAN APOTEKR tersebut
APOTEKER/IAI
PEMERINTAH
MASYARAKAT
B. DASAR 1. 2. 3. 4. 5.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Permenristekdikti No. 49 tahun 2014 tentang SNPT Renstra Unand tentang Pengabdian Kepada Masyarakat Program kerja Fakultas Farmasi Unand Program kerja Kemenkes, Badan POM, PP IAI yang relevan dengan program C. PENGERTIAN PEKAN APOTEKR
PEKAN AKSI PROMOTIF KEFARMASIAN yang selanjutnya disingkat dengan PEKAN APOTEKR merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh kolaborasi antara mahasiswa, dosen dan poteker di tengah masyarakat yang fokus kepada usaha peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan praktis pada berbagai persoalan kesehatan masyarakat terutama yang terkait dengan upaya promotif kesehatan khususnya dibidang kefarmasian D. TUJUAN Tujuan umum: 1. Menciptakan kolaborasi antara unsur akademis dan praktisi pada pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat 2. Menjalin silaturahmi antar segenap civitas akademika dan alumni FF Unand serta sejawat apoteker 3. Tercapainya pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), serta pengembangan institusi (institutional development);
Tujuan khusus: 1. Bagi mahasiswa a. Sebagai wujud dari implementasi pendidikan berorientasi komunitas (Community Oriented Pharmacy Education) dengan kompetensi yang diharapkan sebagai berikut: 1) Kompetensi Pengetahuan; yaitu memiliki pengetahuan, pemahaman, dan wawasan kemasyarakatan
2) Kompetensi Ketrampilan; kemampuan melakukan identifikasi masalah, memecahkan
masalah, mengambil keputusan, menerapkan ilmu, melaksanakan kegiatan, dan mengevaluasi 3) Kompetensi Nilai; kemampuan membangun kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan kemandirian.
b. Melatih kepedulian mahasiswa terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan terutama terkait dengan masalah kefarmasian 2. Bagi dosen a. Memenuhi kewajiban dosen berdasarkan keahlian yang dimiliki sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi b. Ikut serta membangun masyarakat terutama dibidang kesehatan (kefarmasian) melalui penerapan IPTEK Kefarmasian hasil penelitian 3. Bagi apoteker a. Memenuhi kewajiban apoteker berdasarkan kompetensi yang dimiliki b. Ikut serta berpartisipasi aktif dalam membantu program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam bidang kefarmasian sesuai dengan keahlian 4. Bagi masyarakat a. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkait dengan masalah kefarmasian (obat dan makanan/minuman) b. Timbulnya pemberdayaan dalam masyarakat baik ditingkat pribadi maupun keluarga dalam usaha peningkatan kesehatan masyarakat itu sendiri E. ETIK DAN PRINSIP (TRADISI LUHUR) Etika yang dipegang dalam kegiatan ini adalah berlandaskan kepada etik kehidupan kampus, etika profesi apoteker dan norma/nilai sosial kemasyarakatan yang berlaku pada masyarakat setempat Sedangkan prinsip kegiatan adalah: 1. Silaturahmi dan kekeluargaan 2. Sukarela dan gotong royong 3. Empati dan partisipatif/peduli yang semuanya disebut dengan istilah tradisi luhur kefarmasian
F. KELOMPOK SASARAN DAN MITRA Kelompok sasaran kegiatan adalah sebagai berikut: 1. Mahasiswa (sebagai bentuk pembelajaran) 2. Siswa sekolah 3. Kepala keluarga/rumah tangga 4. Kelompok lainnya yang relevan seperti Kelompok PKK Sedangkan mitra kegiatan adalah: 1. Kemenkes RI 2. Badan POM/BB POM di Padang 3. PP IAI/PD IAI/PC IAI 4. Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar/Dinkes Kabupaten – Kota terkait 5. Puskesmas terkait G. METODE, MATERI DAN OUTPUT KEGIATAN 1. Metode Kegiatan Metode kegiatan yang dilakukan berupa: a. Games (permainan) b. Simulasi c. Ceramah/penyuluhan d. Diskusi/sarasehan e. Praktek f. Lomba 2. Materi Kegiatan 1) HOME PHARMACY CARE (Sasaran: Rumah Tangga) a. Swamedikasi rasional dan aman b. Peduli Antibiotik c. Sehat dengan obat generik 2) APOTEKER CILIK (Sasaran: Siswa SD) a. Pengenalan profesi apoteker b. Pengenalan obat c. Pengenalan obat tradisional d. Pengenalan PHBS terkait farmasi seperti makanan dan minuman jajanan sehat, bahaya merokok, cuci tangan dengan sabun dan menggosok gigi secara teratur 3) SEHAT DENGAN JAMU (Sasaran: Kelompok PKK) a. Obat b. Obat tradisional c. Pelatihan pembuatan jamu berbasis TOGA
4) TERAMPIL DAN CERDAS MENGGUNAKAN OBAT (TERAMPIL CERMAT) (sasaran: Siswa SMA) a. Obat swamedikasi b. Narkoba c. Antibiotik d. Obat generik e. Obat tradisional 3. Output Kegiatan Output kegiatan yang diharapkan adalah: a. Pengetahuan masyarakat tentang obat semakin baik, seperti: 1) Tidak ada masyarakat yang menyimpan obat keras dan antibiotik untuk swamedikasi 2) Kepedulian tentang antibiotik semakin tinggi 3) Pengetahuan tentang obat generik semakin baik b. Kepercayaan masyarakat terhadap obat tradisional semakin tinggi c. Pengetahuan masyarakat terutama siswa sekolah tentang makanan/minuman jajanan semakin baik d. Tingkat partisipasi akademisi (dosen dan mahasiswa) dan praktisi (apoteker) dalam keikutsertaan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat semakin tinggi H. PANITIA, PESERTA DAN PEMBIMBING 1. Panitia PEKAN APOTEKR dikelola oleh Panitia yang berasal dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang diangkat melalui SK Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas untuk tiap pelaksanaan kegiatan 2. Peserta Peserta kegiatan ini terdiri dari: mahasiswa Prodi Apoteker Unand, dosen Fakultas Farmasi Unand dan apoteker Persyaratan peserta dari dosen dan apoteker adalah sebagai berikut: a. Melakukan registrasi secara online untuk mengikuti kegiatan Pekan Apotekr melalui website Fakultas Farmasi Unand di www.ffarmasi.unand.ac.id b. Kategori peserta adalah sebagai narasumber atau sebagai peserta biasa c. Peserta sebagai narasumber artinya ikut serta berkontribusi aktif dalam kegiatan yaitu ikut memberikan materi sesuai dengan pilihan yang diberikan. Sedangkan jika sebagai peserta biasa hanya ikut mendampingi kegiatan sesuai pilihan I. PELAKSANAAN KEGIATAN 1. KETENTUAN UMUM a. Peserta dari dosen dan apoteker diwajibkan melakukan registrasi secara online dan memilih lokasi serta jenis kegiatan yang diikuti sesuai dengan pilihan yang ada b. Tiap peserta hanya bisa memilih 1 jenis kegiatan dari berbagai jenis kegiatan yang ada di lokasi kegiatan c. Peserta yang memilih sebagai narasumber, diharapkan dapat mempersiapkan
materi sesuai dengan topik yang dipilih 2. KEGIATAN HOME PHARMACY CARE a. Kegiatan ini disebut juga dengan bina keluarga, yang dilaksanakan dalam bentuk tim yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan/ atau apoteker b. Tiap tim berkunjung ke rumah-rumah sasaran sesuai pembagian yang telah ditetapkan secara proporsional c. Tugas awal tiap tim adalah meminta kepala/anggota rumah tangga yang ditemui untuk mengisi kuissioner yang telah disiapkan seperti terlampir d. Berdasarkan temuan hasil kuissioner dan wawancara, tim melakukan edukasi terkait masalah yang ada seperti obat swamedikasi, antibiotik dan obat generik e. Selesai mengunjungi sasaran, dilanjutkan ke rumah tangga sasaran berikutnya hingga selesai. 3. KEGIATAN APOTEKER CILIK a. Kegiatan ini dilaksanakan di SD yang ditunjuk b. Materi untuk kegatan ini diberikan dalam bentuk permainan, bercerita dan praktek c. Pelaksanaan kegiatan minimal 2 hari d. Hari pertama diisi dengan agenda: 1) Pembukaan 2) Pre test 3) Pembagian kelompok dan perkenalan 4) Materi I (pengenalan profesi apoteker) 5) Penugasan: apoteker cilik diminta untuk membawa kemasan/label/brosur obat yang ada dirumah masing-masing e. Hari kedua diisi dengan agenda: 1) Materi II (pengenalan tentang obat) 2) Materi III (pengenalan tentang obat tradisional) 3) Materi IV (pengenalan PHBS) 4) Post test 5) Penutupan f. Tiap pergantian materi, diberikan permainan/games yang bersifat edukasi g. Apoteker cilik yang selesai dilatih dan lulus, diberi sertifiikat 4. KEGIATAN SEHAT DENGAN JAMU a. Kegiatan dilakukan minimal 2 hari, di ruang PKK atau di lokasi yang memiliki TOGA milik PKK b. Hari pertama diisi dengan agenda: 1) Pembukaan kegiatan 2) Perkenalan mahasiswa dengan PKK 3) Renovasi dan/ atau pembuatan TOGA milik PKK 4) Persiapan alat dan bahan untuk praktek pembuatan jamu c. Hari kedua diisi dengan agenda: 1) Materi I (obat) 2) Materi II (obat tradisional) 3) Praktek
d. Pemberian materi dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi dengan topik tentang obat dan obat tradisional. Mahasiswa diharapkan mempersiapkan alat peraga berupa contoh obat beserta kemasan lengkapnya. e. Praktek berupa pelatihan pembuatan tanaman jahe menjadi jamu dalam bentuk serbuk jahe. f. Diakhir acara dilakukan kegiatan minum jamu bersama 5. KEGIATAN TERAMPIL CERMAT a. Kegiatan dilaksanakan antar siswa SMA/SMK/MA se Kota Pariaman, dimana tiap sekolah mengutus tim yang terdiri dari 5 orang siswa dan 1 orang guru pendamping b. Kegiatan dilakukan dalam 2 tahap yaitu sarasehan dan lomba c. SARASEHAN berupa pendalaman materi lomba melalui kegiatan diskusi secara mendalam dengan narasumber, dengan aturan sebagai berikut: 1) Tiap orang dalam tiap tim dari sekolah mendapat tugas berbeda dalam mempelajari topik, yaitu terdiri dari: a) OBAT SWAMEDIKASI (obat yang digunakan untuk pengobatan sendiri tanpa resep dokter) orang ke-1 b) ANTIBIOTIK orang ke-2 c) NARKOBA orang ke-3 d) OBAT GENERIK orang ke-4 e) OBAT TRADISIONAL orang ke-5 2) Tiap materi dalam tiap topik di atas, mengandung sub pokok bahasan berikut: a) PENDAHULUAN b) PENGGOLONGAN OBAT c) CARA MENDAPATKAN, MENGGUNAKAN, MENYIMPAN DAN MEMBUANG (DAGUSIBU) d) REGULASI/PERATURAN e) DAMPAK DALAM KESEHATAN dan PHBS f) PENUTUP 3) Tiap orang dengan sub topik yang sama berkumpul membentuk kelompok baru, yang merupakan gabungan dari berbagai sekolah. Contoh, orang ke-1 tiap sekolah membentuk kelombok baru disebut kelompok 1 (OBAT SWAMEDIKASI), orang ke-2 tiap sekolah membentuk kelompok baru disebut kelompok 2 (ANTIBIOTIK), begitu seterusnya hingga orang ke-5 4) Tiap guru pendamping juga berkumpul membentuk kelompok yang disebut dengan kelompok FASILITATOR 5) Total kelompok baru yang terbentuk ada 6 kelompok yaitu 5 kelompok dari siswa dan 1 kelompok dari guru pendamping 6) Tiap kelompok didampingi oleh 1 orang mahasiswa dan narasumber dari dosen/apoteker 7) Diskusi dalam kelompok berlangsung selama maksimal 60 menit. Diskusi ini disebut dengan DISKUSI PAKAR 8) Diskusi diawali dengan pre test terhadap materi berupa soal pilihan ganda maksimal 10 soal dan atau mengisi kuissioner 9) Diskusi dipimpin oleh mahasiswa 10) Output didkusi, masing-masing kelompok membuat peta konsep hasil diskusi di atas kertas chart dan ditempel pada tempat yang ditentukan 11) Selesai diskusi, tiap peserta kembali bergabung dengan kelompok/tim sekolah masing-masing
12) Tiap tim sekolah dengan didampingi oleh guru pembimbing, kembali melakukan diskusi kelompok yang dipimpin oleh ketua tim 13) Diskusi berlangsung selama maksimal 60 menit. Diskusi ini disebut DISKUSI TIM 14) Masing-masing orang dalam tim sekolah kembali menyampaikan resume hasil DISKUSI PAKAR tadi 15) Guru bertugas mengarahkan anggota sesuai dengan topik diskusi 16) Selesai diskusi, tiap tim juga menulis resume diskusi dalam bentuk peta konsep di atas kertas chart dan kemudian ditempel 17) Selanjutnya dilakukan DISKUSI PLENO yaitu diskusi antar semua tim sekolah yang dipandu oleh mahasiswa dengan narasumber dosen/apoteker 18) Diskusi lebih kepada pemberian kasus-kasus yang dibahas secara pleno berdasarkan topik yang telah diberikan sebelumnya yaitu 5 kasus 19) Diskusi berlangsung selama maksimal 1 jam d. LOMBA TERAMPIL CERMAT 1) Lomba dibagi atas dua babak yaitu babak penyisihan dan babak final 2) Babak penyisihan dilakukan dalam 2 bentuk yaitu tes tertulis I dan II 3) Tes tertulis I dikerjakan secara perorangan sesuai topik masing-masing selama 30 menit 4) Seesai tes tertulis I, semua lembaran jawaban dikumpul dan dilanjutkan dengan pengerjaan soal tes tertulis II yang dikerjakan secara tim, selama 30 menit 5) Hasil penilaian babak penyisihan ditetukan oleh: hasil peta konsep tim pada diskusi tim (30%), tes tertulis I (30%) dan II (40%) 6) Tiga tim dengan nilai tertinggi akan maju ke babak final 7) Babak final dilaksanakan dalam 2 bentuk yaitu uji lisan dan uji keterampilan 8) Uji lisan berupa pemberian soal maksimal 5 untuk tiap tim 9) Tim yang tidak bisa menjawab soal yang diberikan, dilemparkan kepada tim yang lain yang bisa menjawab. Nilai maksimal untuk tiap soal 100. Tim yang merebut soal yang dilempar, jika salah hanya diberi nilai 0 10) Uji keterampilan berupa ptaktek cara menggunakan obat yang baik, dimana tiap tim memperoleh satu soal dan jika salah dilempar kepada tim lain yang bisa mempraktekan 11) Total nilai uji lisan dan uji keterampilan akan menentukan pemenang 1, 2 dan 3 12) Pemenang akan memperoleh piala dan piagam serta bingkisan 13) Tiap peserta dan guru pendamping akan memperoleh piagam 14) Akan dipilih peserta terbaik secara individu dan dinobatkan sebagai DUTA APOTEKR, dengan kriteria keaktifan dalam diskusi dan nilai yang diperoleh waktu tes serta sikap/perilaku selama kegiatan. Peserta terbaik akan diberi piagam dan bingkisan J. PENUTUP Demikianlah pedoman ini dibuat untuk dapat menjadi acuan dalam pelaksanaannya
LAMPIRAN KUISSIONER KEGIATAN HOME PHARMACY CARE PEKAN APOTEKR 2016 A. Umur Jenis kelamin Posisi Status Pekerjaan Pendidikan
1. 2. 1. 2. 3. 1. 2. 1. 2. 3. 1. 2. 3.
IDENTITAS KELUARGA Tahun
Laki-laki Perempuan Kepala RT Ibu RT Anggota keluarga (anak / saudara ) *) Menikah Belum menikah PNS Swasta Tidak bekerja SD/Tidak sekolah SMP/SMA PT
Nama jorong/nagari B. OBAT UNTUK SWAMEDIKASI Apakah ada menyimpan obat? 1. Ada 2. Tidak ada Kalau ada, apa status obat yang disimpan? 1. Sedang digunakan 2. Untuk persediaan jika sakit 3. Obat sisa pengobatan sebelumnya yang tidak habis digunakan Apa jenis obat yang disimpan? 1. Obat keras (keluarga diminta untuk mengeluarkan obat 2. Antibiotik yang disimpan dan dicek oleh mahasiswa) 3. Obat bebas 4. Obat tradisional Berapa jumlah obat yang disimpan per jenis 1. Obat keras obat? 2. Antibiotik 3. Obat bebas 4. Obat tradisional Dimana obat tersebut didapatkan? 1. Apotek/toko obat/warung obat 2. Rumah sakit/puskesmas/klinik 3. Dokter/apoteker/bidan 4. Pemberian orang lain Khusus antibiotik jika ada ditemukan, apa 1. Sedang digunakan alasan obat tersebut disimpan? 2. Untuk persediaan jika sakit 3. Obat sisa pengobatan sebelumnya yang tidak habis digunakan Bagaimanakah seharusnya?
penggunaan
antibiotik
Pernahkah mendengar ada istilah resistensi antibiotik?
1. Boleh dihentikan setelah sembuh 2. Harus dihabiskan meskipun merasa sudah sembuh 1. Pernah 2. Tidak pernah
C. OBAT GENERIK Pernahkah mendengar tentang obat generik? 1. Pernah 2. Tidak pernah Dari mana sumber informasi tentang obat 1. Tenaga kesehatan generik diperoleh? 2. Media cetak 3. Media elektronik 4. Kader 5. Teman 6. Pendidikan Apakah persepsi tentang obat generik itu? 1. Obat gratis 2. Obat murah 3. Obat bagi pasien miskin 4. Obat yang dapat dibeli di warung 5. Obat program pemerintah 6. Obat tanpa merek dagang 7. Obat yang memiliki khasiat sama dengan obat bermerek D. OBAT TRADISIONAL Jenis obat tradisional apa yang paling sering 1. Ramuan langsung dari tumbuhan digunakan dalam 1 tahun terakhir? 2. Jamu yang diperoleh dari apotek/toko obat/tempat lain Apakah rumah memiliki TOGA? 1. Ada dan terawat 2. Ada tapi tidak terawat 3. Tidak ada Apakah alasan menggunakan obat tradisional? 1. Menjaga kesehatan/kebugaran 2. Tradisi/kepercayaan 3. Lebih manjur 4. Coba-coba 5. Putus asa dengan obat modern 6. Biaya murah