25 November 2011 PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN INDONESIA (FIP) KERANGKA ACUAN KERJA UNTUK MISI GABUNGAN KEDUA (12-16 Desember) 1 1. Indonesia telah menyatakan minatnya untuk menjadi salah satu negara percontohan dalam Program Investasi Kehutanan (FIP) dan telah terpilih. Pada tanggal 11 Juni 2010, Pemerintah Indonesia (GOI) mengajukan permohonan bantuan dalam mengembangkan rencana investasi kehutanan. Bank-Bank Pembangunan Multilateral (MDB) – Asian Development Bank (ADB) serta International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Finance Corporation (IFC) dari Grup Bank Dunia – menjadi mitra Pemerintah Indonesia berdasarkan ketentuan Dana Investasi Iklim (CIF) dalam memprogramkan sumber daya FIP dan membantu mendesain dan melaksanakan proyek-proyek. Sebuah Misi Pelingkupan (Scoping Mission) diadakan pada bulan Agustus 2010 untuk mempersiapkan MisiMisi Gabungan dan konsultasi dalam rangka mengembangkan rencana investasi. Hibah Persiapan yang dikelola oleh ADB atas nama Pemerintah telah disetujui pada bulan Januari 2011 untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan diri melaksanakan misimisi gabungan dan mengembangkan rencana investasi. 2. Perkiraan sumber daya pendanaan yang tersedia untuk investasi FIP di Indonesia mencapai maksimal $70 juta yang terdiri dari hibah dan pinjaman konsesional. Hibah tambahan yang mencapai sekitar $6,5 juta tersedia bagi penduduk asli dan masyarakat yang tinggal di dalam atau di sekitar hutan di Indonesia melalui Mekanisme Hibah Khusus (Dedicated Grant Mechanism-DGM) bagi ”Masyarakat Adat” dan Masyarakat Lokal. Sumber daya lain dapat tersedia melalui mekanisme kompetitif dari dana cadangan FIP. Sumber daya FIP dapat digunakan untuk: (i) meningkatkan kapasitas serta tata kelola dan informasi kehutanan; (ii) mitigasi emisi GRK dari sektor kehutanan, termasuk dengan mendukung jasa-jasa ekosistem hutan; dan (iii) mendukung aktivitas lainnya di luar sektor kehutanan yang dapat mengurangi tekanan terhadap hutan seperti melalui penciptaan kesempatan-kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan alternatif. Selain menghasilkan manfaat dari mitigasi GRK, investasi FIP juga dimaksudkan untuk membantu kemampuan beradaptasi terhadap perubahan ikIim pada sektor kehutanan serta menyumbangkan manfaat tambahan dari kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, perlindungan hak-hak “masyarakat adat” dan masyarakat lokal, serta pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah focal point secara keseluruhan untuk Dana Investasi Iklim di Indonesia. Kemenkeu telah menunjuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai focal agency FIP Pemerintah melalui Sekretariat Jenderal Kemenhut. Perencanaan misi-misi FIP dan pengembangan rencana investasi telah berlangsung melalui koordinasi dengan Kemenhut dan Kemenkeu dengan dukungan dari MDB, serta melalui proses konsultasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya, termasuk Satuan Tugas REDD+ Nasional maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko. Perekonomian).
1
Informasi latar belakang yang mencakup (i) tujuan, keluaran (output) dan proses misi; (ii) pendahuluan/latar belakang; dan (iii) lingkup pekerjaan, yang terdiri dari (a) kegiatan-kegiatan pra-misi, (b) pekerjaan persiapan, (c) koordinasi antar mitra pembangunan yang lain, dan (d) konsultasi dengan pemangku kepentingan yang lain; (iv) komposisi misi (anggota Tim, penugasan dan output); (v) agenda/jadwal misi; (vi) penanggung jawab dari GOI dan MDB; dan (vii) anggaran misi untuk Misi Gabungan diberikan sebagai bagian dari Kerangka Acuan Kerja Misi Gabungan Pertama yang diadakan dari tanggal 13 sampai 22 Juli 2011. Pembaca juga didorong untuk mengkaji Aide Memoire Misi Pertama guna mendapatkan keterangan tambahan.
1
4. Berdasarkan hasil Misi Pelingkupan pada bulan Agustus 2010 dan Lokakarnya yang diadakan pada bulan April 2011 pada saat dimulainya pekerjaan yang dibiayai dengan dana hibah persiapan, Rencana Investasi Kehutanan akan disusun terutama melalui dua misi gabungan antara Pemerintah Indonesia dan MDB. Tujuan dari Misi-Misi Gabungan ini adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan menghitung biaya program dan proyek rencana investasi kehutanan yang sejalan dengan tujuan FIP dan memenuhi kriteria investasi untuk prioritas program FIP. Misi Gabungan Pertama, yang dipimpin oleh Pemerintah Indonesia, dibantu oleh MDB dan didukung oleh lembaga-lembaga pembangunan multilateral dan bilateral lainnya, telah diadakan pada tanggal 13 sampai 22 Juli 2011. Misi Gabungan Kedua dan yang terakhir diusulkan untuk diagendakan pada tanggal 12 sampai 16 Desember 2011. 5. Misi Gabungan Pertama mengkaji pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh para konsultan yang dikontrak melalui dana hibah persiapan maupun program negara MDB serta tim-tim pendampingnya. Misi berfokus pada status kesiapan REDD+ dan pilihan-pilihan dukungan untuk Strategi Nasional REDD+. Misi mengadakan kunjungan lapangan ke Jawa Tengah, Yogyakarta, Jambi, dan Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi peluang-peluang yang relevan dengan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim serta pilihan-pilihan untuk mengatasinya melalui pengelolaan hutan yang didukung oleh FIP. 6. Misi Gabungan Pertama mengkaji draft Strategi Nasional REDD+ maupun rencana dan program mitra-mitra pembangunan yang lain, termasuk program kerja yang disetujui di bawah Kemitraan REDD+ antara Pemerintah Norwegia dan Indonesia. Kegiatan yang sedang berlangsung di bawah Program UN-REDD dan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan, maupun semua upaya pendukung REDD+ bilateral, guna memastikan adanya koordinasi dan sinergi yang baik. Misi meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan pemerintah dan nonpemerintah, termasuk wakil-wakil dari “masyarakat adat”, masyarakat lokal, gender, dan sektor swasta untuk mendukung proses pengembangan rencana investasi yang inklusif dan transparan. 7. Misi Gabungan Pertama, berdasarkan hasil pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, telah mengidentifikasi delapan bidang permulaan untuk investasi FIP di Indonesia yang akan dipertimbangkan lebih lanjut. a. REDD+ untuk Kehutanan Masyarakat: Promosi Kehutanan Masyarakat (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Tanaman Rakyat), termasuk prospek untuk mengalihkan dana $300 juta saat ini untuk HTR, perbaikan sistem kredit, akses ke pembayaran berbasis kinerja REDD+, pasar karbon hutan, dan pembayaran atas jasa-jasa ekosistem. b. Reformasi Penguasaan Lahan dan Hutan, termasuk reformasi kebijakan untuk memperbaiki kondisi yang mendukung Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan (SFM): Penguasaan lahan hutan, penanganan tuntutan penguasaan lahan yang dapat menghambat investasi dan pelaksanaan REDD+; dan prospek untuk meningkatkan sistem klarifikasi dan adjudikasi penguasaan lahan yang dapat berfungsi sebagai platform untuk memperbaiki SFM dan REDD+. c. Mengatasi Pembalakan Liar dan Perdagangan Hasil-Hasilnya: Mengatasi pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah tempat, termasuk dengan memulai reformasi kebijakan dan kelembagaan, serta memperkenalkan insentif REDD+ sebagai alternatif terhadap perilaku illegal.
2
d. Kesatuan Pengelolaan Hutan dan REDD+: Mendukung pengembangan KesatuanKesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dengan memanfaatkan kegiatan REDD+ sebagai tujuan pengelolaan dan FMU sebagai unit pemantau REDD+, untuk menerapkan inovasi dalam pengelolaan lahan dan hutan yang lebih baik. e. Pengembangan Lahan Terdegradasi: Mengarahkan pengembangan perkebunan dari kawasan hutan ke lahan-lahan terdegradasi sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional REDD+. f.
Konsesi Restorasi Ekosistem dan REDD+: Meningkatkan pemanfaatan Konsesi Restorasi Ekosistem, dengan penekanan untuk menghasilkan pendapatan REDD+ sebagai sumber pendapatan penting.
g. Insentif REDD+ berbasis pasar: Memperluas pemanfaatan insentif keuangan REDD+ untuk mengubah praktek-praktek pengelolaan lahan dan hutan, termasuk integrasi REDD+ ke dalam insentif kebijakan fiskal sehingga dana triliunan rupiah dapat mengalir kembali dari pajak/royalti sumber daya alam untuk mempengaruhi pengambilan keputusan di provinsi dan kabupaten. h. Pengembangan REDD+ sub-nasional: Mengujicoba dan mengembangkan sistem dan pendekatan REDD+ di tingkat sub-nasional di provinsi-provinsi percontohan atau lokasi-lokasi demonstrasi tambahan, yang diprioritaskan oleh lembaga-lembaga REDD+ Pemerintah Indonesia, terutama di mana MDB mempunyai rekam jejak atau di mana FIP dapat berfungsi sebagai program mitra utama. 8. Setelah Misi Gabungan Pertama, beberapa pertemuan tindak lanjut diadakan untuk menilai kemajuan yang dicapai. Pertemuan sosialisasi FIP tambahan telah dan sedang diadakan melalui berbagai cara tetapi yang terutama adalah melalui mekanisme Dewan Kehutanan Nasional (DKN). Mengingat ada beragam pemangku kepentingan dan kegiatan yang tersebar secara geografis maka Misi mengakui perlunya mengadakan pertemuan tambahan guna membangun konsensus di antara para pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, perwakilan sektor swasta, masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, termasuk perempuan, organisasi masyarakat sipil dan mitra-mitra pembangunan nasional dan internasional. 9. Misi Gabungan Kedua, yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 16 Desember 2011, akan mengkaji semua umpan balik (feedback) yang diterima dari para pemangku kepentingan pada tanggal 12 Desember secara tertulis atau melalui saluran lain seperti Forum Kehutanan yang diselenggarakan oleh DKN pada tanggal 21 November. Misi Gabungan Kedua ini kemudian akan memfinalisasi draft rencana investasi untuk dikaji secara internal oleh Pemerintah Indonesia dan selanjutnya akan dimuat dalam website untuk mendapatkan umpan balik lebih lanjut. Misi akan memastikan bahwa Rencana Investasi selaras dengan Strategi Nasional REDD+. Komposisi tim Misi Gabungan Kedua disajikan dalam Lampiran 1. Jadwal permulaan disajikan dalam Lampiran 2. 10.
Misi Gabungan Kedua diharapkan akan menghasilkan dua keluaran (output):
(i)
Aide Memoire yang meringkaskan pilihan-pilihan investasi prioritas yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan yang lain. Pilihan-pilihan investasi prioritas akan diperinci dan mencakup peranan berbagai lembaga Pemerintah
3
Indonesia di tingkat nasional dan lokal maupun peranan MDB dan mitra-mitra pembangunan yang lain. (ii)
Sebuah draft Rencana Investasi Kehutanan yang akan dicantumkan dalam website Pemerintah Indonesia selama sedikitnya 3 minggu untuk mendapatkan umpan balik dari para pemangku kepentingan yang lain termasuk mitra-mitra pembangunan.
11. Misi yang Kedua akan mempertimbangkan rekomendasi dari hasil konsultasi Asia mengenai Mekanisme Hibah Khusus (DGM) untuk “Masyarakat Adat” dan Masyarakat Lokal, dan memberikan perhatian khusus kepada keterkaitan antara investasi FIP dan pembiayaan melalui DGM. Misi akan mengadakan pertemuan dengan organisasi-organisasi yang relevan untuk mengetahui rencana mereka tentang cara mengadakan persiapan DGM. Persiapan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (M&E) yang berkaitan dengan kerangka hasil FIP akan mendapatkan perhatian. Misi akan mempersiapkan pendekatan umum untuk memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan akan dikumpulkan sehubungan dengan berbagai indikator kerangka hasil FIP. 12. Draft Rencana Investasi akan dicantumkan dalam website-website nasional yang relevan selama tiga minggu. Tim akan mengumpulkan dan mengevaluasi komentar-komentar akhir dari para pemangku kepentingan dan peer reviewers eksternal dan memfinalisasi rencana investasi tersebut sebelum diajukan kepada CIF AU untuk dibahas oleh Sub-komite FIP dalam rapatnya bulan Mei 2012. 13. Persetujuan Sub-komite FIP atas Rencana Investasi menunjukkan bahwa hibah persiapan proyek serta dananya telah disediakan untuk pembiayaan bersama terhadap proyekproyek yang akan dipersiapkan melalui kemitraan antara lembaga Pemerintah Indonesia terkait, MDB dan para pemangku kepentingan lainnya. Dana proyek yang dialokasikan (hibah dan pinjaman konsesional) akan tersedia setelah mendapatkan persetujuan dari Sub-komite dan melalui siklus pendanaan proyek MDB masing-masing.
4
Lampiran 1 Komposisi Misi (anggota, tugas dan kontribusi yang diharapkan dari Tim MDB) 2 Anggota Misi
MDB
Tugas
1. Ancha Srinivasan Spesialis Utama Perubahan Iklim, Departemen Asia Tenggara (
[email protected]) +632 6324786
ADB
2. David McCauley Spesialis Utama Perubahan Iklim, Departemen Regional dan Pembanguan Berkelanjutan (
[email protected]) +632 6325423
ADB
Ketua Misi Gabungan. Memimpin persiapan dan finalisasi rencana investasi; Mengkoordinasikan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Mengkoordinasikan pengembangan rencana investasi dengan program perubahan iklim ADB dan kebutuhan UNFCCC dan bekerja sama dengan Unit Administratif CIF sehubungan dengan kebutuhan FIP.
3. Marilou Drilon, Spesialis Lingkungan, Departemen Asia Tenggara (Project Officer untuk Heart of Borneo Initiative) (
[email protected]) +632 6326872
ADB
Mengkoordinasikan pengembangan rencana investasi di pihak ADB sehubungan dengan program-program kehutanan di Borneo
4. Nasimul M. Islam, Spesialis Pengelolaan Sumber Daya Alam, Misi Tetap Indonesia (
[email protected]) +62 21 2512721
ADB
5. Ms. Rowena Crispina Soriaga, Konsultan REDD+, Departemen Regional dan Pembanguan Berkelanjutan
ADB
Membantu kerjasama dengan mitra-mitra pembangunan dan pemangku kepentingan masyarakat sipil, termasuk masyarakat lokal Membantu aspek-aspek penduduk asli dan masyarakat lokal, perempuan dan mekanisme hibah
2
Kontribusi yang diharapkan untuk output misi Memberikan bimbingan teknis, mengkaji laporan sintesis dan memastikan persiapan dan kualitas rencana investasi secara keseluruhan sesuai dengan Pedoman FIP.
Bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia; Memastikan bahwa rencana investasi konsisten dengan kegiatan dan tujuan program perubahan iklim ADB; bimbingan dan dukungan teknis dalam mengkaji laporan sintesis; membantu identifikasi investasi potensial di bawah FIP; mengawasi persiapan dan kualitas rencana investasi secara keseluruhan dengan tetap memastikan ketaatan kepada Pedoman FIP dan CIF. Mengkaji draft rencana investasi untuk relevansi dan kelengkapannya sehubungan dengan program HOB, dan membantu memfinalisasi dokumen-dokumen konsep tingkat proyek sebagai lampiran rencana investasi Mendukung konsultasi pemangku kepentingan dengan implikasi terhadap desain FIP dan memberikan bantuan terkait dalam menyusun Komunikasi Gabungan dan rencana investasi. Membantu pengumpulan informasi tentang pengelolaan hutan yang ada dan kegiatan mata pencaharian yang berkelanjutan, dan memberikan masukan untuk rencana
Tim akan didukung oleh sumber daya yang disediakan melalui Hibah Persiapan FIP. Semua anggota misi yang terdapat tidak dapat berpartisipasi tetapi akan berkontribusi terhadap output.
5
6. Ms. Wardani, Project Implementation Officer, Misi Tetap Indonesia, Departemen Asia Tenggara +62 21 2512721
ADB
Mendukung sintesis materi rencana investasi dan lampiran terkait, termasuk masukan dari tim hibah persiapan.
7. Werner Kornexl, Indonesia Country Office, Bank Dunia
IBRD
Ketua Misi Gabungan. Memimpin koordinasi pengembangan rencana investasi di pihak IBRD
8. Timothy Brown, Ekonom Senior bidang Sumber Daya Alam, Indonesia Country Office, Bank Dunia
IBRD
9.Emile Jurgens, Spesialis Kehutanan (Konsultan) , Indonesia Country Office, Bank Dunia
IBRD
10. Mubariq Ahmad Spesialis Senior Bidang Lingkungan Hidup, Indonesia Country Office, Bank Dunia
IBRD
Mendukung tim dalam kebijakan perubahan iklim dan konteks kelembagaan di Indonesia. Memberikan bimbingan mengenai prosedur FIP. Menyumbang untuk bagian-bagian dalam rencana investasi sebagaimana dibutuhkan Mendukung tim dalam analisis kebijakan dan kelembagaan tata guna lahan dan hutan
11. Juan Martinez, Spesialis Pengamanan (Safeguards) Sosial, Indonesia Country Office, Bank Dunia
IBRD
12. Michael Allen Brady, Senior Operations Officer , Indonesia Country Office, IFC
IFC
Mendukung tim dalam kegiatan sosialisasi dan konsultasi, analisis potensi dampak dan tindakan mitigasi Ketua Misi Gabungan. Memimpin koordinasi pengembangan rencana investasi atas nama IFC
6
investasi. Memberikan dukungan logistik kepada tim khususnya dalam mempersiapkan pengumuman misi; membantu Pemerintah Indonesia dalam membuat janji dengan para pemangku kepentingan yang teridentifikasi; dan mendukung penyelenggaraan lokakarya multi-stakeholder. Mengkoordinasikan dan mengkaji bagian-bagian IBRD dan bagian-bagian rencana investasi secara keseluruhan. Memastikan pengendalian mutu dan konsistensi rencana investasi dengan kebutuhan, kriteria dan modalitas FIP. Memimpin dan berpartisipasi dalam pembahasan dengan Pemerintah Indonesia. Menyumbang untuk bagianbagian IBRD dalam rencana investasi. Berpartisipasi dalam pembahasan dengan Pemerintah Indonesia. Memastikan kelengkapan dan kualitas rencana investasi. Membantu penyusunan dokumen konsep.
Menyumbang untuk bagianbagian IBRD dalam rencana investasi. Membantu penyusunan catatan konsep dan fitur-fitur desain proyek. Menyumbang untuk bagianbagian IBRD dalam rencana investasi. Memastikan konsistensi proses konsultasi dengan kebutuhan FIP. Mengkoordinasikan dan mengkaji bagian-bagian IFC dan bagian-bagian dalam rencana investasi; Memastikan pengendalian mutu dan konsistensi rencana investasi dengan kebutuhan, kriteria dan modalitas FIP; Memimpin dan berpartisipasi dalam pembahasan dengan Pemerintah Indonesia.
13. Joyita Mukherjee, Senior Operations Officer, IFC Washington DC
IFC
14. Haris Iskandar, Konsultan Karbon Hutan, Indonesia Country Office, IFC
IFC
15. Rahajeng Pratiwi, Operations Officer, Indonesia Country Office, IFC
IFC
Mendukung Tim sehubungan dengan prosedur pembiayaan IFC dan investasi potensial di Indonesia; Menyumbang untuk bagian-bagian dalam rencana investasi sesuai dengan kebutuhan; bekerja sama dengan Sub-Komite FIP Mendukung tim dalam kebijakan perubahan iklim dan konteks kelembagaan di Indonesia. Menyumbang untuk bagian-bagian dalam rencana investasi sesuai dengan kebutuhan Mendukung tim di bidang kehutanan, sosialisasi dan konsultasi, serta praktek yang baik di dunia
7
Menyumbang untuk bagianbagian IFC dalam rencana investasi.
Menyumbang untuk bagianbagian IFC dalam rencana investasi. Membantu penyusunan dokumen-dokumen konsep. Berpartisipasi dalam pembahasan dengan Pemerintah Indonesia. Memastikan konsistensi rencana investasi dengan kebutuhan FIP. Menyumbang untuk bagianbagian IFC dalam rencana investasi. Membantu penyusunan catatan konsep dan fitur-fitur desain proyek.
Lampiran 2 Tanggal yang Diusulkan untuk Program FIP Indonesia Tahun 2011 Uraian/Kegiatan
Tanggal
Finalisasi dan mengajukan KAK kepada MDB untuk mendapatkan persetujuan Misi Gabungan PERTAMA
3 Juni 2011
Misi Gabungan KEDUA
12-16 Desember 2011
Pengajuan Rencana Investasi Kehutanan kepada CIF AU untuk kajian lanjutan oleh Sub-komite FIP Pembahasan oleh Sub-komite FIP
Akhir Maret 2012
13-22 Juli 2011
30 April – 4 Mei 2012
Agenda Tentatif untuk Misi Gabungan Kedua: Hari ke-1 pagi: Hari ke-1 siang: Hari ke-2 pagi: Hari ke-2 siang: Hari ke-3 pagi: Hari ke-3 siang: Hari ke-4: Hari ke-5:
Pertemuan awal di Kemenhut (Pemerintah Indonesia dan MDBs) Pertemuan dengan perwakilan Sektor Swasta Pertemuan dengan Organisasi Masyarakat Sipil Pertemuan dengan Mitra-Mitra Pembangunan Pertemuan multi-stakeholder Nasional Pencantuman umpan balik dalam draft Rencana Investasi Finalisasi Aide Memoire Laporan penutup, Presentasi dan Distribusi Draft Aide Memoire
Translator’s Statement: (HLM20NOV11) This document is translated accurately from English into Indonesian. Tangerang, 20 November 2011 TJENG GOAN HALIM Sworn Translator
8