POLA RITUAL DAN MAKNA SIMBOLIS TRADISI KADIRAN Norhasan Abstract: This article aims at explaining the Kadiran
[email protected] tradition in the village of East Kaduara, Madura. The tradition contains religious rituals in the form of selamatan or rokatan. Substantively, religious rituals of Kadiran is dhikr lead by a leader of the tarekat by reciting deeds practiced by Shaykh „Abd al-Qâdir alJîlânî. The meaning of slametan Kadiran for society functions as a form of gratitude for the blessings of God. It also means that the society pray for God for Fakultas Tarbiyah His mercy and at the same time it functions as a STAIN Pamekasan, means of balancing the needs of both physical and Madura spiritual life. In addition, it is also aimed as a chance to meet relatives (s}ilat al-rah}im) after their daily activities and business. The Kadiran tradition, along with it specificity and uniqueness, has been well maintained by the community and in a way passed it from generation to generation, so that the tradition has existed up until the present day. Keywords: Kadiran tradition, slametan, religious rituals.
Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
Pendahuluan Kehadiran Islam ke Indonesia sering dicitrakan dengan cara damai. Indikasinya adalah tidak adanya respons secara konfrontatif dari masyarakat terhadap nilai Islam karena mereka merasa tidak terusik dengan kehadiran Islam.1 Penyebaran Islam pertama kali ke Indonesia dilakukan oleh para guru sufi pengembara yang datang dari Timur Tengah sejak abad ke-8 dan ke-9.2 Konversi massal selanjutnya terjadi berkat usaha guru sufi tersebut. Proses semacam ini pada gilirannya memberikan warna yang cukup khas bagi Islam-Indonesia, yakni Islam yang akomodatif dan inklusif—untuk tidak menyatakan sinkretik— dengan budaya lokal.3 Kehadiran Islam di negeri ini tentu saja bersentuhan langsung dengan tradisi-tradisi lokal yang telah lama bersemai dan berkembang dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam hadir,4 bahkan dalam Bebeda dengan negara lain semisal India, Timur Tengah dan negara Afrika lainnya yang penyebaran Islamnya dilakukan melalui kekuatan militer. Indonesia tidak pernah mengalami hal semacam itu. Oleh karenanya, Indonesia merupakan kawasan Muslim yang kurang mengalami Arabisasi (the least Arabicized). 2 Titimangsa masuknya Islam ke Indonesia tidak diketahui secara pasti, sehingga lahirlah beberapa perbedaan teori tentang masuknya Islam ke negeri ini. Perbedaanperbedaan tersebut meliputi: kapan, dari mana, di mana, dan siapa pembawa Islam itu. Salah satu teori tentang masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia adalah melalui pintu sufi, sebagaimana dikemukakan oleh Antony Johns. Menurutnya, kemungkinan para pedagang memainkan peran penting dalam masuknya Islam, dan motif yang bersifat ekonomi dan politik sangat sedikit, walaupun itu dan tidak dapat disangkal memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di Nusantara ini. Namun pada kenyataannya para sufi pengembaralah yang secara luas menjalankan dakwah Islam. Mereka mengislamkan banyak penduduk di Kepulauan Melayu-Indonesia paling tidak sejak abad ke 13. Menurut John bahwa masyarakat Islam sudah ada di wilayah ini setelah kedatangan tasawuf dan keberadaan tulisan-tulisan dan karya-karya sufi dapat dan mampu mempersatukan umat Islam untuk bangkit setelah jatuhnya Baghdad. Mereka hijrah melewati batas-batas negeri sendiri ke negeri-negeri lainnya membawa ajaran Islam, misalnya al-Jîlî dan Ibn „Arabî, begitu juga di Jawa semisal Hamzah Fansuri dan Abd Rauf Singkel ke Malaka untuk menyiarkan Islam. Lihat Alwi Sihab, Islam Sufistik (Bandung: Mizan, 2001), 5. 3 Azyumardi Azra, “Toleransi Agama dalam Masyarakat Majemuk Perspektif Muslim Indonesia” dalam Elza Peldi Taher (ed.), Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai 70 Tahun Djohan Effendi (Jakarta: ICRP, 2009), 22. 4 Dialog atau interaksi Islam dengan kehidupan (tradisi lokal) tersebut sejatinya merupakan realitas yang terus menerus menyertai agama ini. Karena diakui atau tidak agama (Islam) tidak lahir dalam dunia hampa budaya. Aktualitas Islam dalam sejarah 1
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
51
taraf tertentu tradisi itu menjadi sumber kekuatan atau kepercayaannya. Menghadapi realitas yang demikian, Islam tidak serta-merta mengubah atau melenyapkan tradisi-tradisi tersebut, melainkan mempertahankannya sampai pada proses berikutnya mewarnainya dengan nilai-nilai keislaman.5 Pola asimilasi antara tradisi lokal dan Islam akan melahirkan tradisi baru dengan model yang akulturatif. Tradisi itu akan terus eksis sepanjang kehidupan masyarakat, karena mereka memang selalu memelihara tradisi tersebut baik melalui pewarisan atau melalui konstruksi (invited). Tarekat Kadiran—atau tepatnya tradisi Kadiran merupakan ritual yang telah mentradisi dan menjadi kekayaan masyarakat di Kaduara Timur, kecamatan Pragaan, kabupaten Sumenep. Tradisi tersebut— yang menjadi lokus kajian ini—adalah sebuah wadah untuk mengekpresikan nilai-nilai keagamaan masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Tradisi ini memiliki keunikan-keunikan tersendiri yang sampai sekarang dipertahankan keotentikannya. Salah satu ritual yang dikembangkan dalam tarekat ini adalah konsep suci dari h}adath, tidak lepas wud}û’ bagi semua orang yang terlibat dalam acara ritualnya. Sebuah pertanyaan penelitian yang didasarkan nilai ketauhidan melalui perspektif budaya sebagai analisa untuk mencari jawaban, yaitu: “Mengapa setiap individu yang telibat dalam kegiatan “Kadiran” harus mensucikan diri dari h}adath? Mengapa masyarakat setempat mempertahankan tradisi tersebut dengan kekhasan dan keunikannya sampai sekarang ditengah maraknya kehidupan modern? Untuk menyederhanakan pembahasan dalam tulisan ini, maka akan itu telah menjadikan Islam tidak dapat dilepaskan dari aspek lokalitas, mulai dari Arab, Persi, Turki, India, Melayu, termasuk Indonesia, dengan karakteristiknya masing-masing, tetapi terdapat benang merah yang menyatukan dan memperkokoh satu sama lain yakni nilai universal (tauhid). Islam sejarah yang beragam tapi satu ini—dalam istilah Abd A‟la—merupakan penerjemahan Islam universal kedalam realitas kehidupan umat manusia. Lihat Abd A‟la, “Islam Pribumi: Lokalitas dan Universalitas Islam dalam Perspektif NU” dalam Taswirul Afkar Edisi no. 14 Tahun 2003, 86. 5 Proses Islamisasi semacam itu tampak sebagaimana dilakukan oleh Wali Songo dalam menyebarkan Islam—khususnya di Jawa—dengan jalan membiarkan tradisi yang established di masyarakat tetap berlangsung dan pada saat yang sama mereka memasukkan nilai-nilai Islam secara perlahan. Model seperti ini selanjutnya menghasilkan kekhasan pada corak keberagamaan (Islam) di Nusantara ini. 52
Norhasan—Pola Ritual
difokuskan pada tiga hal yaitu: pertama, sejarah tarekat Kadiran, kedua, pola ritual dan keunikan Kadiran, dan ketiga, makna simbolik dan internalisasi keislaman pada tarekat Kadiran. Sejarah Tradisi Kadiran Selamatan Kadiran khususnya yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat desa Kaduara Timur adalah sebuah tarekat yang kemudian menjadi ritual, atau sebagai tradisi dalam merefleksikan keyakinan keagamaan mereka dalam bentuk selamatan dan zikir amalan-amalan. Nama Kadiran dinisbatkan kepada Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî seorang sufi yang memiliki gelar “S{ult}ân al-Awliyâ” yang garis silsilahnya sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW.6 Nama Shaykh „Abd al-Qâdir akhirnya diabadikan dalam institusi tarekat, yakni Qâdirîyah. Pada dasarnya, dalam hal ini, tarekat dihadirkan sebagai penyeimbang akan kebutuhan manusia, lahir maupun batin. Dengan cara memenuhi kedua kebutuhan secara seimbanglah kehidupan damai yang dicari manusia hanya mungkin bisa dicapai, tidak hanya kemampuannya sebagai hewan berpikir (h}ayawân al-nâtiq), tetapi juga sebagai wujud yang lahir untuk mencapai kebakaan. Mereka menyibukkan diri dengan keindahan duniawi atau kehidupan jasmani, membuat manusia terjerumus dalam perbudakan dan melahirkan
Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî nama lengkapnya adalah: Shaykh Muh}y al-Dîn Abû Muh}ammad „Abd al-Qâdir b. Abû S{âlih} Jankî Dûsat b. Mûsâ al-Jûn b. „Abd Allâh b. „Abd Allâh al-Mah}d} b. H{asan al-Mutana b. Amîr al-Mu‟minîn Abû H{asan b. Amîr alMu‟minîn „Alî b. Abî T{âlib b. „Abd al-Mut}allib b. Hâshim b. „Abd al-Manâf b. Qusay b. Kilâb b. Murrah b. Ka‟ab b. Luat b. Ghâlib b. Fah}r b. Mâlik b. Madhr b. Nadhar b. Ma„âd b. Adan al-Quraysh al-„Alawî al-H{asanî al-Jîlî al-H{anbalî. http://www.tarekatqâdiriyah.wordpress.com. [21/05/2012:11.13], 1. Dijelaskan pula menurut Huston Smith dalam buku The Concise Encyclopedia of Islam bahwa Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî adalah peletak dasar-dasar tarekat Qâdirîyah. Tarekat ini adalah yang pertama lahir dan memiliki bentuk dan karakteristik tersendiri. Di Indonesia tarekat Qâdirîyah bergabung dengan tarekat Naqsabandîyah, penggabungan kedua tarekat ini dilakukan oleh tokoh asal Indonesia yaitu Ahmad Khatib b. Abd al-Gaffar Sambas (w. 1878 M) yang bermukim dan mengaji di Makkah pada pertengahan abad ke 19 berasal dari Kalimantan Barat. 6
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
53
problem-problem, yang secara fisik sekalipun tidak mungkin dipecahkan.7 Secara umum, tarekat Qâdirîyah—yang kemudian juga berkembang di Indonesia, dan tak terkecuali di daerah Madura—boleh dikategorikan sebagai ordo sufi yang amat penting dalam sejarah spritualisme Islam, karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya tarekat, tetapi juga cikal-bakal munculnya bebagai cabang tarekat di dunia Islam. Dengan demikian pengaruh tarekat ini sangat besar di dunia Islam, tak terkecuali di Indonesia. Terbukti dengan sering dibacakannya manâqib (biografi) Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî di berbagai pelosok daerah—termasuk masyarakat Kaduara Timur Paragaan Sumenep— baik oleh anggota tarekat tersebut maupun masyarakat yang bukan anggota. Ritual tarekat Qâdirîyah awalnya dibawa dan diajarkan kepada masyarakat desa Kaduara Timur oleh KH. Syahruddin8 dari dusun Kembang Kuning tidak jauh dan bersebelahan dengan desa Kaduara Timur. Kemudian setelah Shaykh Abu Bakar meninggal dunia digantikan oleh muridnya yaitu Kiai Taufiq. Sepeninggal Kiai Taufiq para pengajar dan pimpinan tarekat Kadiran dilanjutkan oleh generasi penerus dengan pembagian wilayah tertentu, seperti Kiai Ahnan memimpin tarekat Kadiran di wilayah desa Kaduara Timur sebelah Sayyid Hossein Nasr, Tasawuf Dulu dan Sekarang (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991), 203-204. 8 Shaykh Abu Bakar atau Kiai Syahrudin adalah murid dari Kiai As‟ad Syamsul Arifin pengasuh pondok pesantren Salafiyah Syafi‟iyah Sukorejo Situbondo, beliau mengamalkan amalan zikir Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî dan sebagai tokoh yang pertama kali membabat alas untuk menyebarkan ajaran agama Islam di desa Kaduara Timur dan sekitarnya yaitu desa Kertagena Tengah, Kertagenah Laok, desa Sendang, dan desa Rombasan. Beliau dikenal dengan seorang ulama yang cukup berhasil dalam menata lingkungan keagamaan yang benar-benar religius dalam kehidupan masyarakatnya. Sangat dimungkinkan bahwa Raden Ibrahim, yang lebih populer disebut dengan Kiai Syamsul Arifin yang menyebarkan tarekat Kadiran di daerah Kembang Kuning Lancar Larangan Pamekasan dan sekitarnya, kemudian ajaran beliau diteruskan oleh murid-muridnya salah satunya adalah H. Abu Bakar. Di desa inilah Beliau (Kiai As‟ad) lama membantu ayahnya (Kiai Ruham) mengajar di Pondok Pesantren, sebelum Beliau hijrah ke dusun Sukorejo (nama asalnya Soko Rajeh) desa Sumberejo, Kecamatan Banyu Putih (bekas Kawedanan Asembagus) Kabupaten Situbondo. Lebih detail periksa, Syamsul Arifin (ed), Kharisma Kiai As’ad di Mata Umat (Yogyakarta: LkiS, cet. V, 2011), 5. 7
54
Norhasan—Pola Ritual
Barat dan sebagian di desa Kertegena Laok, Kiai Muhammad Turkhan Arif, M.Pd.I memimpin tarekat Kadiran pada masyarakat dusun Gunung desa Kaduara Timur dan sebagian desa Rombasan sebelah Barat, serta Kiai Syahrul Anam yang biasa memimpin tarekat Kadiran di desa Rombasan. Dikisahkan, masyarakat Kaduara Timur mengetahui kemasyhuran akan kewalian Shaykh „Abd al-Qâdir berdasarkan informasi dari para guru penyebar tarekat, sebagaimana tersebut di atas. Salah satu kemasyhurannya adalah kemampuannya menghidupkan kembali ayam yang sudah dimasak sebagai hidangan. Konon, Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî pernah melarang para santrinya untuk memakan makanan lezat termasuk mengkonsumsi makanan dengan daging ayam dan sebagainya, suatu ketika Beliau memakan daging ayam dan secara kebetulan diketahui oleh para santrinya sehingga para santri mengajukan protes kepada beliau: “Wahai Shaykh, engkau melarang kami memakan makanan yang enak-enak, sedangkan Engkau sendiri memakannya?” Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî tidak menjawab pertanyaan para santri, akan tetapi beliau menjawabnya dengan mengumpulkan tulang belulang ayam yang berserakan kemudian terucap kata-kata “qûmî bi qudrat Allâh”. Yang terjadi adalah mendadak tulang-tulang ayam tersebut menjadi hidup kembali seraya berkokok. Mengetahui peristiwa tersebut para santri tersentak mendengar bunyi yaitu: “Shaykh Walî Allâh-Shaykh Walî Allâh”, dari peristiwa tersebut diikuti oleh masyarakat khususnya di desa Kaduara Timur menjadi tradisi selamatan jîlânîan atau lebih dikenal dengan istilah “Kadiran”.9 Tarekat Kadiran ini terus berkembang sampai saat ini. Masyarakat Kaduara Timur tetap melaksanakan ritual tersebut terutama ketika mereka mempunyai hajat atau keinginan-keinginan tertentu, misalnya akan memulai usaha baru, ingin lulus dalam ujian, kelancaran rejeki, dan lain-lain. Walaupun secara formal tidak semua masyarakat menjadi anggota tarekat Kadiran, akan tetapi kesemua anggota Cerita rakyat semacam inilah barangkali yang melatarbelakangi pandangan Snouck Hurgrunje tentang tasawuf dengan menyatakan meski tasawuf berperan nyata dalam proses Islamisasi di Indonesia, ajaran-ajarannya tidak lebih dari bid‟ah dan dongengdongeng yang tidak ada kaitannya dengan sharîah. Periksa Alwi Sihab, Islam Sufistik (Bandung: Mizan, 2001), 14. 9
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
55
masyarakat satu kesepahaman untuk tetap melaksanakan tradisi tersebut, di sinilah letak keluwesan tarekat Qâdirîyah. Sebagaimana dinyatakan Martin van Bruinessen, bahwa amalan-amalan Qâdirîyah tidak hanya diamalkan oleh para pengikut tarekat Qâdirîyah secara formal tetapi juga diamalkan oleh masyakat luas.10 Mereka bukan saja mengamalkan tradisi Kadiran ini, melainkan mempertahankan keaslian, ciri khas dan keunikan kadiran dengan alasan mengikuti lelampahan (sunnah atau kebiasaan) nenek moyang mereka yang “sering terkabul” apa yang menjadi hajatnya. Keunikan Tarekat Kadiran Sebagaimana telah dijelaskan di atas, tarekat Kadiran bagi masyarakat desa Kaduara Timur merupakan aktualisasi ritual keagamaan dalam bentuk selamatan atau rokatan. Secara substantif, sesungguhnya kegiatan ritual keagamaan tarekat Kadiran adalah zikir bersama yang dipimpin oleh seorang imam tarekat11 dengan membaca amalan-amalan yang pernah dibaca dan diamalkan oleh Shaykh „Abd alQâdir al-Jîlânî. Terdapat beberapa rangkaian aktivitas kegiatan ritual Kadiran, yaitu: a. aktivitas mempersiapkan hidangan; b. aktivitas inti zikir jîlânîan; serta c. tata perilaku yang harus dilaksanakan oleh setiap individu yang terlibat dalam pelaksanaan selamatan Kadiran. Ketiga aktivitas tersebut secara berkesinambungan dilakukan oleh beberapa orang yang terlibat pada selamatan Kadiran mulai dari imam atau pimpinan tarekat, tuan rumah sebagai pengundang, undangan yang hadir mengikuti selamatan, dan sampai tukang atau pekerja penyiap hidangan makan.
Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyyah di Indonesia (Bandung: Mizan, 1996), 98. 11 Di dalam tarekat hubungan antara murid dengan murshid menjadi suatu hal dominan, seorang murid diwajibkan mengikuti bimbingan murshid-nya. Kedudukan shaykh atau guru dalam tarekat mempunyai kedudukan yang sangat penting. Ia tidak saja merupakan seorang pemimpin yang mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahir dan pergaulan sehari-hari agar tidak menyimpang dari ajaran Islam dan terjerumus dalam kenistaan, kemaksiatan dan dosa besar. Ia pun dianggap sebagai pemimpin keruhanian tertinggi dalam tarekat. Dan ia merupakan perantara dalam beribadah antara murid dan Tuhan. 10
56
Norhasan—Pola Ritual
a. Mempersiapkan Hidangan Praktik ritual tarekat Kadiran diawali dengan penyiapan hidangan yang akan disuguhkan kepada para undangan. Inti dari penyiapan hidangan ini bahan pokoknya sangat tergantung pada berapa banyaknya undangan yang akan hadir. Bahan pokok tersebut meliputi: 1. Beras dua gantang (untuk menanak nasi putih secukupnya) 2. Plotan (beras ketan) satu gantang (digunakan untuk menanak nasi pocong sebanyak tujuh biji. 3. Salabėd atau bersedekah sebanyak “tujuh dirham” (sebanyak tujuh ribu lima ratus rupiah). 4. Menyembelih ayam jantan 1 (satu) ekor jika undangan yang akan hadir 7 (tujuh) orang, 2 (dua) ekor ayam jika undangan yang akan hadir sebanyak 14 (empat belas) orang, 3 (tiga) ekor jika yang akan hadir sebanyak 21 (duapuluh satu) orang, dan seterusnya dengan kelipatan satu ayam untuk 7 orang. Setelah semua bahan pokok dipersiapkan oleh tuan rumah sebagai pengundang, maka langkah selanjutnya adalah para juru masak bersiap-siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Pekerjaan memasak makanan selamatan Kadiran membutuhkan waktu yang cukup lama, jika mulai memasak dilakukan ba‟da salat isya‟ maka akan selesai sekitar jam 23.00 WIB atau lebih, makanan tersebut meliputi; nasi, lauk-pauk (ayam dimasak memakai santan) atau sering disebut dengan masakan bumbu kuning atau kare ayam,12 dan nasi ketan telur utuh yang siap saji sebelum acara dimulai. Acara baru dimulai setelah semua makanan tersebut siap saji. Terdapat pola kebiasaan yang menarik—menjadi keunikan tersendiri dalam tradisi Kadiran—ketika juru masak melakukan pekerjaan untuk mempersiapkan hidangan, yaitu: a. para juru masak adalah para lelaki, b. selama mengerjakan tugas harus dalam keadaan suci dari h}adath (berwudlu), c. tidak boleh berbicara atau menggunakan bahasa isyarat selama proses memasak di dapur, dan d) tidak boleh mencicipi masakan selama proses memasak. Jika dalam proses mamasak terjadi kekurangan bahan mentah, juru masak cukup dengan bahasa isyarat, dengan cara melempar bahan-bahan mentah yang dirasa Kare ayam merupakan ciri khas masakan masyarakat desa Kaduara Timur. Di desa lain masakan ayam tidak seperti ini (masakan kare) bisa digoreng, bumbu kecap atau masakan lainnya. 12
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
57
kurang ke halaman. Misalnya kekurangan kayu bakar, cukup melempar kayu bakar keluar atau ke halaman, maka tuan rumah sudah memahami dan mereka akan mengantarkan atau memasukkan kayu bakar ke dalam dapur. Terdapat pengalaman menarik yang dialami juru masak ini, suatu ketika pernah terjadi masing-masing juru masak sama-sama membubuhi garam pada bumbu kare ayam sehingga—karena mereka tidak boleh mencicipinya—rasanya sangat asin. Namun itu tetap dinikmati oleh undangan walaupun hidangan tersebut tidak dihabiskan. Dan sudah menjadi tradisi jika hidangan itu tidak dihabiskan di tempat undangan berlangsung, maka semua sisa makanan tersebut harus dibawa pulang ke rumah masing-masing yang akan dinikmati oleh keluarga mereka, karena semua hidangan itu sudah diniatkan sebagai sedekah oleh pihak tuan rumah, sehingga pantangan—atau tepatnya tidak boleh—untuk ditarik kembali. b. Zikir Kadiran (Jîlânîan) Substansi kegiatan selamatan atau rokat Kadiran adalah membaca amalan yang pernah dicontohkan oleh Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî, sebagaimana yang sering dibaca dalam tarekat Qâdirîyah. Bacaan dalam kegiatan selamatan atau rokat Kadiran meliputi: 1. Membaca QS. Yâsin [36] tiga kali 2. Membaca QS. al-Wâqi„ah [56] tiga kali 3. Membaca QS. al-Zalzalah [99] tiga kali 4. Membaca QS. al-Shams [91] sekali 5. Membaca QS. al-D{uhâ [93] sekali 6. Membaca QS. al-Inshirâh} [94] sekali 7. Membaca QS. al-Ikhlâs} [112] 11 kali Pada saat yang bersamaan, Imam jamaah atau kiai pimpinan Tarekat Kadiran mengawali dengan bacaan QS. al-Fâtih}ah [1] yang dihadiahkan kepada Nabi Muhammad SAW., para sahabat, para ahli nabi, keluarga, saudara atau kerabat nabi. Selanjutnya tawassul juga ditujukan kepada para arwah seluruh nabi dan rasul, para malaikat, para syuhada‟, dan orang-orang saleh, kepada Muslim dan mukmin yang sudah meninggal dunia, dan yang terakhir tawassul ditujukan kepada Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî, serta berikutnya lantas diikuti para
58
Norhasan—Pola Ritual
jamaah dengan pembacaan QS. al-Fâtih}ah [1] pada setiap tawassul secara bersama-sama. Sebelum acara dimulai, imam terlebih dahulu membagi tugas kepada undangan untuk membaca surat-surat al-Qur‟ân di atas. Kemudian undangan yang lain yang tidak kebagian tugas membaca alQur‟ân, membaca zikir dan salawat jîlânîan dipimpin oleh Imam. Bacaan zikir atau salawat jîlânîan sebagaimana berikut: )اللهم صلى وسلم على سيد نا حممد وعلى ال سيد نا حممد (سراتوس كايل )الصالة والسالم عليك يارسول اهلل (سراتوس كايل )يا هادى يا عليم يا خبري يا مبني (سراتوس كايل Setelah bacaan zikir selesai, kemudian diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh imam selamatan/rokat, dan para undangan mengangkat tangan menjawab dengan bacaan Amin. 13 C. Etika dalam Ritual Kadiran Setiap individu yang terlibat dalam selamatan Kadiran memiliki fungsi masing-masing dan itu sudah menjadi suatu ketentuan secara tak tertulis, misalnya: pertama, tuan rumah sebagai pengundang dengan fungsi dan tugasnya mengundang dan mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan Kadiran. Tuan rumah tidak berhak lagi terhadap hidangan yang disuguhkan kepada para undangan, karena itu sudah diniatkan untuk sedekah, mereka sudah mempersiapkan makanan khusus dengan menu boleh sama atau beda dengan menu para undangan, kemudian mereka makan bersama-sama dengan para undangan. Kedua, Imam sebagai pemimpin acara Kadiran, imam inilah yang membagi tugas membaca bacaan seperti ayat-ayat al-Qur‟ân (sebagaimana disebut di atas) kepada undangan yang dianggap fasih, sebelum acara Kadiran ini dimulai. Selanjutnya imam memimpin pembacaan salawat jîlânîan dan diikuti oleh undangan lain. Kemudian setelah pembacaan salawat dan al-Qur‟ân selesai, tugas imam selajutnya adalah memimpin doa. Bacaan zikir dan doa jîlânîan ini ditulis ulang oleh K. Mohammad Turkhan Arif bersumber dari Kiai Syamsul Arifin Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiyyah Sukorejo, Asembagus. 13
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
59
Ketiga, para undangan termasuk juru masak mengikuti seluruh rangkaian acara Kadiran dengan khusu‟ yang dipimpin oleh imam. Setiap individu yang terlibat dalam pelaksanaan Kadiran ini diharuskan suci dari h}adath, sebagai sebuah simbol kesakralan acara ini, serta simbol ketulusan dan keikhlasan sang punya hajat. Makna Simbolik Tarekat Kadiran Selamatan Kadiran yang dilaksanakan oleh masyarakat sekitar desa Kaduara Timur identik dengan upaya masyarakat untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dan usaha atau pekerjaan yang ditekuni keuntungan yang diperoleh lebih banyak dan barakah. Di dalam ritual Kadiran ini tergali beberapa makna simbolik baik dari sisi macammacam hidangan yang diberikan kepada para undangan, atau pun proses yang secara substansial dalam aktivitas rokatan atau selamatan Kadiran yang dapat diambil hikmahnya oleh mayarakat desa Kaduara Timur sebagai manifestasi kepercayaan kepada Allah swt. dalam melakukan tugas hidup sehari-hari. Beberapa makna simbolik tersebut antara lain; pertama, nasě’ plotan- telor (nasi ketan-telur). Makanan ini menjadi suguhan utama pada selamatan Kadiran.14 Secara simbolik makanan ini memiliki makna “sesuatu yang rekat” dan telur di atas nasi ketan maknanya adalah “sebagai bibit”. Makanan ini mengandung makna ekonomis yaitu hasil usaha yang diperoleh melaui bekerja dan mengais rejeki seperti berdagang, bekerja di kebun atau ladang (bertani) akan melekat tidak mudah habis dan berkah. Sedangkan telur sebagai bibit ayam memberikan makna bahwa usaha apa saja yang dilakukan oleh setiap orang akan selalu berkembang dan banyak keuntungannya. Makna simbolis lain dari makanan ini adalah rekatnya bhaleh (kedekatan famili), sebagaimana ajaran Islam bahwa menyambung kekerabatan (s}ilat al-rah}îm) adalah sebuah keharusan bagi umat Islam, dan sesama Muslim adalah bersaudara. Sementara telur bermakna bibit yang perlu terus dipelihara dan disiram agar tumbuh subur. Model Pada acara-acara yang lain makanan ini (polotan telur) menjadi makanan yang bersifat insidentil, tidak menjadi keharusan, ini berbeda dengan acara Kadiran yang menjadi salah satu syarat dalam ritual tersebut. Setiap acara “Kadiran” dapat dipastikan makanan ini (nasě plotan-telor) tersajikan. 14
60
Norhasan—Pola Ritual
penyiraman bibit ini adalah melalui pembacaan salawat Kadiran yang diyakini akan membawa keberkahan bagi masyarakat setempat. Kedua adalah Salabed yaitu bersedekah sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) yang dilakukan oleh tuan rumah pengundang selamatan Kadiran. Salabed itu diberikan kepada semua undangan yang hadir dan terlibat dalam kegiatan zikir jîlânîan. Salabed merupakan simbol sedekah, tujuan utama kegiatan selamatan atau rokat Kadiran adalah sedekah jârîyah sekaligus mensyukuri nikmat-nikmat yang diperoleh tuan rumah (keluarga) atas usaha yang dilakukan. Sedekah tidak hanya dalam bentuk makanan yang dihidangkan akan tetapi sedekah uang. Salabet Rp. 7.500, memiliki makna simbolik yaitu konsep hidup gemar bersedekah meskipun apa yang disedekahkan tidak terlalu banyak sebagaimana yang disyaratkan dalam kegiatan selamatan Kadiran sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Hal demikian dilakukan oleh masyarakat desa Kaduara Timur, berangkat dari pemahaman dan kepercayaan mereka terhadap pelajaran keagamaan yang diinternalisasi dalam kehidupan mereka dari pemahaman ayat alQur‟ân atau H{adîth salah satunya yaitu: “… Dari Abû Hurayrah ra. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang bersedekah senilai satu butir kurma, dari hasil usaha yang halal, di mana Allah tidak akan menerima kecuali yang baik (halal), maka sesungguhnya Allah akan menerima dengan tangan kanan-Nya, kemudian memeliharanya untuk orang yang bersedekah itu, sebagaimana salah seorang di antara kalian memelihara anak kuda, sehingga sedekah itu menjadi sebesar gunung. (HR. Bukhârî Muslim)”.15 Nilai keikhlasan dalam bersedekah adalah patokan utama, sehingga yang menjadi ukuran dalam bersedekah bukan besar kecilnya atau bagus tidaknya barang itu tetapi keikhlasannya. Nilai inilah yang menjadi motivasi bagi masyarakat Kaduara Timur untuk gemar Imam Nawawi, Tarjamah Riyadlush Shalihin (I) (Jakarta: Pustaka Amani, 1999), 529. Banyak sekali kandungan-kandungan H{adîth Rasulullah yang berhubungan dengan perintah bersedekah jika terdapat kelebihan perolehan pendapatan, karena bersedekah akan diyakini sebagai amal ibadah mengandung unsur ekonomi kehidupan masyarakat. Mereka percaya kelapangan rejeki yang dimiliki dirinya (setiap individu) Muslim dan ditebarkan kepada masyarakat atau orang lain hakikatnya akan kembali kepada dirinya sendiri. 15
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
61
bersedekah salah satunya melalui kegiatan Salametan Kadiran. Salah satu bentuk manifestasi keikhlasan mereka dalam bersedekah, semua hidangan yang telah disuguhkan oleh pada acara Kadiran sepenuhnya adalah menjadi hak para undangan, sehingga jika tersisa harus dibawa pulang, kecuali tempatnya seperti cangkir dan piring. Ketiga adalah sayur masakan kare ayam, hidangan utama kedua setelah nasi plotan yaitu hidangan nasi putih dan kuah kare ayam. Selamatan atau rokat Kadiran mensyaratkan menyembelih ayam jantan. Makna yang terkandung di dalamnya di samping meneruskan tradisi masyarakat sebelumnya yaitu mengikuti tradisi Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî juga karena ayam merupakan binatang yang sedang, tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil sehingga mudah membaginya ketika menyelenggarakan kegiatan selamatan, sebab tidak seperti rokatan yang lain biasanya ayam hanya dipanggang utuh, sedangkan pada selamatan Kadiran ayam disembelih dan dimasak kare dan dibagikan sesuai dengan jumlah undangan yang hadir. Keempat adalah simbol yang ditunjukkan bahwa para pekerja yang memasak makanan hidangan semuanya laki-laki, dalam keadaan suci dari h}adath, tidak boleh batal wudlu (dalam keadaan berwudlu), dan tidak diperkenankan mencicipi selama memasak, serta tidak bercakapcakap (membisu), menunjukkan kesakralan ritual ini. Makna simbolik para pekerja atau pemasak adalah laki-laki,16 karena bapak-bapak tidak menanggung haid sebagaimana ibu-ibu atau perempuan yang biasa masak di dapur. Para bapak dalam melaksanakan tugas memasak juga dituntut tetap dalam keadaan berwudlu, keadaan seperti ini menguatkan bahwa dalam kondisi tidak terpengaruh gangguan ketidaksucian (baik h}adath kecil atau pun h}adath besar) akan membawa keyakinan bahwa apa yang dihasilkan (masakan) tersebut benar-benar suci, dan berasal dari hasil usaha yang halal, bukan barang shubhât apa lagi haram, sisi lain hal itu menunjukkan sikap kehatihatian—sebagaimana yang dicontohkan oleh Shaykh „Abd al-Qâdir alJîlânî—dalam hal memakan. Sebab sekecil apapun makanan yang kita Para juru masak pada acara Kadiran semuanya laki-laki adalah mengacu pada keteladanan Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî atas ketaatannya kepada Ibunya, sampaisampai memasak pun dikerjakan oleh Beliau. Jika ditarik pada wilayah gender, hal ini mengisyaratkan tidak adanya bias gender dalam kehidupan (rumah tangga) yang selama ini dikesankan bahwa pekerjaan domistik hanya dikerjakan oleh kaum ibu. 16
62
Norhasan—Pola Ritual
makan akan menjadi darah yang nantinya akan berpengaruh terhadap diri kita, dan menjadi penghalang diterimanya taubat atau ditolaknya pahala kepada Allah swt. Para pekerja atau pemasak hidangan selamatan Kadiran juga tidak diperkenankan untuk bercakap-cakap atau membisu selama memasak di dapur, simbol ini dimaksudkan agar mereka ketika memasak hakikatnya: “… tidak berkata-kata atau mengucapkan perkataanperkataan kotor sehingga menghilangkan dimensi ibadah …”. Kondisi para pekerja atau pemasak makanan hidangan selamatan Kadiran dalam keadaan berwudlu dan tidak bercakap-cakap kotor dan maksiat, serta tidak mencicipi makanan tersebut memberikan gambaran tentang kesakralan makna Kadiran yaitu apa yang dilakukan benar-benar mengikuti karakter Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî sebagai seorang Wali yang kepribadiannya bersih dari perbuatan maksiat dengan tidak berkata “kotor”, selalu menjaga wudlu yaitu menjaga kesucian diri dari kotoran fisik dan hati. Simbol menjaga wudlu dan tidak bercakap-cakap selama bekerja memasak makanan untuk selamatan Kadiran, mensyaratkan kepada semua orang yang terlibat selama proses selamatan Kadiran menjadi ikhtibar berupa pengalaman dan pengetahuan yang dapat diinternalisasi menjadi pemahaman keagamaan agar dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari yang lebih luas. Sebab untuk menjaga diri dari hal-hal yang merusak kesucian hati dengan mengikuti kegiatan zikir akan mengantarkan seseorang untuk mendalami dan mengikuti jejak kehidupan kaum sufi. Jika hal itu dikembalikan kepada tujuan awal tarekat adalah dalam rangka meraih ridla Allah swt yang hal itu hanya bisa didapat dengan jwa yang bersih dan penuh ikhlas. Kelima yaitu pelaksanaan kegiatan selamatan atau rokat Kadiran dilaksanakan pada malam hari dimulai sekitar jam 21.30 wib atau bahkan, terkadang, acara tersebut dilaksanakan pada tengah malam di mulai dari jam 24.00 atau lebih, ini dilakukan semata-mata agar lebih khusyu‟ dan benar-benar khidmat tidak terganggu oleh kebisingan atau aktivitas keduniaan, permohonan dan doa yang dilaksanakan pada malam hari terasa lebih khusyu‟ dan Allah swt. juga menjanjikan doa makhluk-Nya akan dikabulkan. Keenam adalah makanan hidangan yang tersisa harus dibawa pulang, sesuai dengan prinsip-prinsip selamatan Kadiran (sebagaimana
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
63
disingung di atas) bahwa semua makanan yang tersisa atau tidak termakan, maka makanan tersebut harus dibawa pulang untuk dibagikan kepada sanak saudara di rumah. Sebab hidangan makanan pokok dan yang lainnya merupakan sedekah dari niat yang dilakukan oleh pengundang atau tuan rumah yang sedang memiliki hajat melaksanakan selamatan Kadiran. Hal itu juga dimaksudkan untuk berbagi dengan sanak saudara, sehingga menjadi suatu hal yang tidak etis baik secara agama maupun secara norma kesusilaan, untuk meminta kembali sesuatu yang sudah diberikan (disedekahkan). Ketujuh adalah bacaan salawat Kadiran sebagai sarana untuk selalu dekat kepada Allah melalui tawassul kepada para Nabi, orang-orang saleh dengan cara mengikuti jejak para sufi, khususnya Shaykh „Abd alQâdir al-Jîlânî sebagai S{ult}ân al-Awliyâ‟. Di dalam sebuah tarekat, tawassul merupakan sebuah kelaziman dari seorang murid untuk menghadiahkan bacaan QS. Fâtih}ah kepada guru-gurunya hingga kepada Nabi. Ibarat sebuah mata rantai, jika yang satu digerakkan maka seluruh komponen rantai akan bergerak secara bersamaan. Kegiatan semacam ini sebagaimana dicontohkan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada „Alî b. Abî T{âlib. Makna dari bacaan salawat ini, adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah melalui tawasul kepada para guru dan Nabi. Sejarah telah mengajarkan bahwa pribadi Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul telah/ berulang kali melakukan tah}annuth dan khalwat di gua Hira. Selain untuk mengasingkan diri dari masyarakat Mekkah yang saat itu selalu mengikuti hawa nafsu keduniaan, tah}annuth dan khalwat Nabi juga dimaksudkan untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan hati dalam realita kehidupan dunia yang kompleks. Proses seperti ini kemudian oleh Nabi diajarkan kepada „Alî b. Abî T{âlib dan akhirnya kepada para ulama sufi termasuk Shaykh „Abd al-Qâdir al-Jîlânî. Di sinilah kemudian pentingnya tawassul dalam melaksanakan ritual-ritual dan zikir dalam tarekat. Pembacaan salawat tersebut sebenarnya dalam rangka mencari ketenangan jiwa dengan berkah salawat, di tengah hingar-bingar modernitas yang merubah kehidupan manusia dalam segala lini. Modernitas telah memberikan dampak perkembangan yang begitu pesat bagi kehidupan manusia, tetapi di sisi lain modernitas juga menjadikan manusia kehilangan spritualitas, dan menjadikan manusia 64
Norhasan—Pola Ritual
serba materialistis dan individual. Modernitas telah menjadikan manusia mengalami kekeringan spritual, mereka terbelenggu dengan berbagai kecenderungan materialisme dan nihilisme modern.17 Catatan Akhir Tradisi Kadiran merupakan implementasi dari sikap keberagamaan masyarakat yang dijalani dalam kehidupan sehari-hari sebagai rasa syukur mereka terhadap karunia atau nikmat yang dilimpahkan Allah kepada mereka. Salah satu bentuk rasa syukur itu adalah dengan cara bersedekah melalui acara kadiran. Makna dan fungsi salametan Kadiran bagi masyarakat Kaduara Timur, selain sebagai sarana mempermudah terkabulnya tujuan yang diinginkan, sisi lain adalah sebagai wadah s}ilat al-rah}îm, berkumpul bersama sanak saudara (apol kompol mapolong bheleh) yang dalam kesehariannya mereka jarang berkumpul karena kesibukan masingmasing, apalagi masyarakat di desa ini terkenal masyarakat migran, mengais rejeki di daerah lain. Oleh karena itu mereka berupaya secara maksimal (je-ngajeh) untuk melaksanakan acara Kadiran ini. Dari motivasi mereka melaksanakan tradisi Kadiran ini menggambarkan bahwa terdapat upaya masyarakat dalam menyeimbangkan kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani, baik dalam posisinya sebagai hamba Allah dengan senantiasa bersyukur atas nikmat, berzikir mengingat Allah, ataupun sebagai khalîfah fî al-ard} yang selalu berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dengan kekhasan dan keunikannya tradisi Kadiran ini terus dipertahankan oleh masyarakat dengan cara mewariskan secara turun-temurun, sehingga tradisi nenek moyang ini tetap eksis hingga kini. Daftar Pustaka A‟la, Abd. “Islam Pribumi: Lokalitas dan Universalitas Islam dalam Perspektif NU” dalam Taswirul Afkar Edisi no. 14 Tahun 2003. Arifin, Syamsul (ed). Kharisma Kiai As’ad di Mata Umat. Yogyakarta: LKiS, cet. V, 2011. Azra, Azyumardi. “Toleransi Agama dalam Masyarakat Majemuk Perspektif Muslim Indonesia” dalam Elza Peldi Taher (ed.). Nurcholis Madjid, “Wawasan Intelektual Islam” Khazanah Intelektual Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), 71. 17
3
Teosofi—Volume 2 Nomor 1 Juni 2012
65
Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai 70 Tahun Djohan Effendi. Jakarta: ICRP, 2009. Bruinessen, Martin van. Tarekat Naqsabandiyyah di Indonesia. Bandung: Mizan, 1996. Madjid, Nurcholis. “Wawasan Intelektual Islam” Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1984. Nasr, Sayyid Hossein. Tasawuf Dulu dan Sekarang. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Nawawi, Imam. Riyadlush Shalihin [terjemahan]. Jakarta: Pustaka Amani, 1999. Sihab, Alwi. Islam Sufistik. Bandung: Mizan, 2001. http://www.tarekatQâdiriyah.wordpress.com.[21/05/2012:11.13.
66
Norhasan—Pola Ritual