ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN FARMASI TANPA IZIN EDAR (Studi Kasus Putusan NO.881/PID/SUS/2010/PN.TK) (Skripsi)
Oleh Dwi Esti Putriyana Devi
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG BANDARLAMPUNG 2012
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN FARMASI TANPA IZIN EDAR (Studi Kasus Putusan NO.881/PID/SUS/2010/PN.TK)
oleh
Dwi Esti Putriyana Devi
Skripsi Sebagai salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Hukum Pada Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG BANDAR LAMPUNG 2012
Judul Skripsi
: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN FARMASI TANPA IZIN EDAR (Studi Kasus Putusan No.881/PID/SUS/2010/PN.TK)
Nama Mahasiswa
: Dwi Esti Putriyana Devi
No. Pokok Mahasiswa
: 0812011023
Bagian
: Hukum Pidana
Fakultas
: Hukum
MENYETUJUI 1.Komisi pembimbing
Prof.Dr. Sunarto,S.H.,M.H NIP 195411121986031003
DiahGustiniati M,S.H.,M.H NIP. 19620817 198703 2 003
2. Ketua Bagian Hukum Pidana
Diah Gustiniati Maulani, S.H.,M.H NIP. 19620817 198703 2 003
MENGESAHKAN
1. Tim Penguji Ketua
: Prof. Dr. Sunarto ,S.H.,M.H
Sekretaris/Anggota
: Diah Gustiniati M,S.H.,M.H : ................................
Penguji Utama
: Firganefi,S.H.,M.H
2. PJ Dekan Fakultas Hukum
Dr. Heryandi,S.H.,M.S NIP. 19621109 198703 1 003
Tanggal Lulus Ujian Skripsi : Februari 2012
: ................................
: ................................
RIWAYAT HIDUP
Penulis dilahirkan di Bandar Lampung pada tanggal 24 Juni 1990. Penulis merupakan anak kedua dari empat bersaudara buah hati dari pasangan Bapak Dr. Wayan Satria Jaya, M.si. dan Ibu Dra. Ema Agustina, M.Pd.
Penulis mengawali pendidikannya di TK Kartini dan tamat pada tahun 1996, melanjutkan ke Sekolah Dasar Kartika II-5 Bandar Lampung dan tamat pada tahun 2002, melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Bandar Lampung dan tamat pada tahun 2005, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Bandar Lampung dan tamat pada tahun 2008.
Pada Tahun 2008 penulis diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung melalui jalur PMKA (Penelusuran Minat dan Kemampuan Akademik) dan mengambil minat bagian Hukum Pidana. Penulis melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2011 di Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
MOTTO
Apabila Anda Berbuat Kebaikan Kepada Orang Lain, Maka Anda Telah Berbuat Baik Terhadap Diri Sendiri.. (Benyamin Franklin) “NOT DO THAT WHICH OTHERS CAN DO AS WELL”
PERSEMBAHAN
BISMILLAHIRRAHMANNIRAHIIM
Puji Syukur kupanjatkan kepada ALLAH SWT, Tuhan Semesta Alam untuk setiap nafas yang kuhirup, detak jantung yang berdegup dan darah yang mengalir dalam hidupku ini. Karena karunia-Mu dengan segala kerendahan hati kupersembahkan karya ini kepada keluarga ku semoga menjadi sebuah kebanggaan.
Papa Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si. dan Mama Dra. Ema Agustina, M.Pd tercinta yang selalu dengan sabar membimbing dengan keikhlasannya hingga hari kemenangan ini
Kakak-kakak dan Adikku tersayang Febriyantina Istriara, S.Pd., M Tri Agus Hendrian Zain, M Yanuardi Zain yang selalu memberi canda tawa disetiap harihariku
Serta Almamaterku Tercinta
SANWACANA
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan skripsi ini tidak terlepas dari bantuan, bimbingan dan petunjuk dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini izinkan Penulis mengucapkan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada : 1.
Bapak Dr. Heryandi, S.H. M.S selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung.
2.
Ibu Diah Gustiniati M, S.H. M.H selaku Ketua Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Dosen Pembimbing II yang telah berkenan menuangkan waktu dan pikiran untuk membaca, mengoreksi, mengarahkan, dan mendukung Penulis selama penulisan skripsi dengan penuh perhatian dan kesabaran.
3. Bapak Maroni, S.H.,M.H selaku Dosen Pembimbing Akademik yang dengan ikhlas memberikan bimbingan dan bantuannya selama Penulis menempuh masa studi. 4. Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H.,M.H selaku Dosen Pembimbing I yang telah berkenan menuangkan waktu dan pikiran untuk membaca, mengoreksi, mengarahkan, dan mendukung Penulis selama penulisan skripsi dengan penuh perhatian dan kesabaran.
5. Ibu Firganefi, S.H.,M.H selaku Dosen Pembahas I atas waktu, saran, masukan, dan kritik yang membangun kepada Penulis. 6. Ibu Rini Fathanah, S.H.,M.H selaku Dosen Pembahas II atas waktu, saran, masukan, dan kritik yang membangun kepada Penulis. 7. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung yang telah banyak memberikan ilmu, khusunya ilmu hukum kepada Penulis. 8. Seluruh staf karyawan Fakultas Hukum Universitas Lampung baik dibidang kemahasiswaan maupun akademik, terkhusus Mbak Sri dan Mbak Yanti yang telah banyak membantu Penulis demi kelancaran skripsi ini, terimakasih atas bantuannya. 9. Bapak Agus Hariyadi, S.H,M.H Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang atas informasi yang berguna dalam penulisan skripsi ini. 10. Bapak Drs. Pantas Purba, Apt Sekretaris Kepala Seksi Penyidikan BBPOM dan Bapak Drs. Zamroni, Apt Kepala Tata Usaha BPPOM Lampung atas informasi yang berguna dalam penulisan skripsi ini. 11. Papa dan Mama tersayang, kupersembahkan karya kecil ini sebagai tanda baktiku, terimakasih yang tiada terkira atas doa, limpahan kasih sayang yang telah diberikan sampai saat ini. 12. Kakak-kakak dan Adikku yang dengan kesetiannya memberikan semangat serta doa yang tak pernah pudar. 13. Keluarga besar Dailami Zain dan Johan Lutfi, terimakasih atas doa dan kasih sayang yang selalu diberikan. 14. Alvan Arya Novriarta terimakasih karena telah memberi dukungan,semangat, dan menemani selama ini.
15. Gilang Tofani Soewito, Danella Anandita, Ardo Prayoga, Inez Vania Herera dan Happi Adi Nugroho sahabat-sahabat terbaik yang sudah hadir dan membuat hidupku berwarna, mengajarkan arti ketulusan, terimakasih atas segalanya yang tidak akan terlupakan, dukungan dan bantuannya selama ini. 16. Teman terbaikku; Radinal, Deden, Farda, Abi, Donny, Koko, Mara, Futry, Rico, Aryo, Sona, Iam, Bang ucok, Anjar terimakasih atas persahabatan yang tidak akan terlupakan, doa dan semangat dari kalian. 17. Teman-teman seangkatan di FH 08; Fajri, Vivi, Sischa, Cindy, Tika, Rika, Ghea, Teguh, Afandi, Azizah, Citra, Krisna, teman-teman KKN, teman-teman Twitter, dan teman-teman yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, terimakasih atas bantuan dan kebersamaannya. 18. Teman-teman seperjuangan; Yusni, Hesti, Habi, terima kasih atas segala bantuannya.
Hanya kepada Allah SWT penulis memanjatkan doa, semoga semua amal kebaikan dan bantuan yang telah diberikan kepada penulis mendapatkan balasan yang lebih besar dari Allah SWT. Akhir kata penulis berharap semoga karya ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin..
Bandar Lampung,
Februari 2012
Penulis
Dwi Esti Putriyana Devi