PERSPEKTIF PERBANKAN DI KOTA PALEMBANG DALAM GREEN MICROFINANCE Oleh: Trisninawati1), Dina Mellita1), Andrian Noviardy1) E-mail:
[email protected],
[email protected],
[email protected] 1)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Darma
ABSTRACT This study aims to mengetahuit Banking Perspectives in the city of Palembang in green microfinance one financing in enhancing the empowerment of SMEs in the city of Palembang. Microfinance, or better known as micro-finance or micro-credit or also known as the capital is a software program that earmarked funding for the poor and disadvantaged to grow their business. The study was conducted using qualitative design through FGD with banking institutions which have implemented the credit financing to improve the empowerment of SMEs in the city of Palembang. Based on the recapitulation of FGD with the banking side to the increased empowerment of MSME products that are environmentally friendly, that the bank has been run and proactive towards environmental programs are encouraged by the Government as one of the social responsibilities that are described in an earlier study by Bansal and Roth (2000), known as Model of ecological responsiveness in microfinance (Model responsibility Ecology in microfinance) by outlining the three main functions of legitimacy (stakeholder pressure), competitiveness (strategic and economic benefits), and social responsibility. Banking institutions are expected to run the program financing to MSMEs provide education that the resulting product can be based go green to produce environmentally friendly products.
Keywords :green microfinance, environmentally friendly, financing
PENDAHULUAN Latar Belakang Microfinance atau lebih dikenal dengan pembiayaan mikro atau kredit mikro atau juga dikenal dengan bantuan modal merupakan suatu program pembiayaan lunak yang diperuntukkan bagi kaum miskin dan terbelakang untuk mengembangkan bisnis mereka. Tujuan dari program ini adalah menyediakan suatu bentuk dukungan bagi individu atau kelompok kurang mampu atau miskin (poor atau poorest) yang tertarik meningkatkan kinerja bisnisnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan komunitasnya tanpa membahayakan komunitasnya.
392
Sedangkan green microfinance pada dasarnya sama dengan microfinance konvensional, perbedaannya adalah pembiayaan atau pinjaman lunak dalam skim ini diperuntukan bagi individu maupun kelompok yang bekerja secara langsung mendukung pembangunan sosial dan berwawasan hijau secara berkelanjutan, menciptakan lapangan pekerjaan yang hijau (green jobs) dan memiliki solusi progresif dan berwawasan lingkungan dalam mengurangi polusi dan kerusakan bumi. Pada dasarnya, titik tolak dari green microfinance ini adalah daur ulang (recycle), perbaikan (refine) dan penggunaan kembali sumber daya (reuse resources). Bisnis yang berwawasan hijau (green business) tidak membahayakan lingkungan, disisi lain bisnis jenis ini mengakselerasi sosial pembangunan yang berwawasan hijau (green social development) yang memfokuskan diri pada manusia, meningkatkan kesehatan masyarakat, keadilan sosial, pendapatan serta mengatasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan dan mengurangi limbah pada lingkungan. Seperti kita ketahui keuangan mikro atau yang dikenal dengan micro finance adalah sebuah program yang melibatkan pihak lembaga keuangan khusus layanan mikro untuk melayani masyarakat miskin di satu daerah atau negara, dengan menyediakan pinjaman lunak untuk mengembangkan dan mempertahankan bisnis. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan untuk mereka yang tertarik dalam melakukan bisnis yang lebih baik kepada masyarakat di mana mereka tinggal tanpa memberikan bahaya sebagai akibat dari pekerjaan mereka. Layanan green microfinance ini mengikuti cara beradaptasi terhadap lingkungan: daur ulang, memperbaiki semua sumber. Bisnis green ini tidak berbahaya bagi lingkungan, mempercepat pembangunan sosial yang berpusat pada rakyat, mendorong kesehatan manusia, mempromosikan keadilan sosial, menghasilkan pendapatan, membahas masalah kemiskinan dan mengurangi sampah di lingkungan. Bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga terlihat pada keseimbangan ekologi dalam bisnis, sumber daya, lingkungan dan masyarakat. Kondisi Perbankan di kota Palembang memiliki persamaan dalam menjalankan layanan mikro terhadap nasabah. Namun untuk mendukung kearah lingkungan sesuai dengan kriteria lingkungan belum dijalankan sampai mengarah ke lingkungan yang memberi dampak kepada produk yang dihasilkan di setiap UMKM yang mendapatkan pinjaman. Sementara itu, kredit mikro telah menjadi suatu industri penawaran (supply driven industry) yang dimotori oleh agen-agen pendonor, akibatnya, program ini cenderung untuk memfokuskan diri pada target-target yang telah ditetapkan, sayangya terkadang mengacuhkan tujuan-tujuan sosial. Salah satu model yang dapat mendukung layanan peminjaman kepada konsumennya pada perbankan yaitu model green microfinance yang mengadopsi dari Bansal dan Roth(2000) yang dikenal dengan Model of ecological responsiveness in microfinance (Model Tanggung Jawab Ekologi dalam Microfinance) dengan menguraikan tiga fungsi utama yaitu legitimasi (tekanan stakeholder), daya saing (manfaat strategis dan ekonomi), dan tanggung jawab social.
393
Penelitian ini bertujuan untuk melihat Perspektif Perbankan di kota Palembang dalam green microfinance salah satunya pembiayaan dalam meningkatkan pemberdayaan UMKM di Kota Palembang. Identifikasi Masalah Kondisi Perbankan di kota Palembang memiliki persamaan dalam menjalankan layanan mikro terhadap nasabah. Namun untuk mendukung kearah lingkungan sesuai dengan kriteria lingkungan belum dijalankan sampai mengarah ke lingkungan yang memberi dampak kepada produk yang dihasilkan di setiap UMKM yang mendapatkan pinjaman Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk melihat Perspektif Perbankan di kota Palembang dalam green microfinance salah satunya pembiayaan dalam meningkatkan pemberdayaan UMKM di Kota Palembang. Kegunaan Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pihak Perbankan dan UMKM sebagai perkembangan dan perubahan oleh Perbankan dalam proses pembiayaan kredit kepada UMKM yang menghasilkan produk ramah lingkungan sebagai salah syarat dalam peminjaman dana usaha. Tinjauan Literatur Dan Pengembangan Hipotesis Analisis ekologi 1. Legitimasi/ Pengesahan Bansal & Roth (2000) mengidentifikasi legitimasi sebagai motif pertama untuk merespon terhadap ekologi perusahaan. Bagi mereka, legitimasi adalah "keinginan perusahaan untuk meningkatkan ketepatan tindakannya dalam sebuah kumpulan peraturan, norma, nilai-nilai, atau keyakinan" (Suchman, 1995). Dengan kata lain, perusahaan merasa dipaksa untuk go green menanggapi harapan stakeholder dan mendapatkan legitimasi yang diperlukan untuk kelangsungan hidup jangka panjang mereka. 2. Daya Saing Dalam literatur pada topik keuangan mikro mengidentifikasi daya saing sebagai motif utama bagi yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan. Kebutuhan akan go green bermanfaat sebagai strategis dan keuangan yang jelas untuk keuangan mikro lembaga sendiri. Pertama, dengan menangani isu-isu lingkungan, LKM bisa mendapatkan akses ke pendanaan baru dari investor bertanggung jawab sosial, yang dapat membantu mereka memperluas kegiatan mereka dan akhirnya mengurangi biaya modal mereka (GreenMicrofinance, 2007;. Pikholz, et al, 2005; SEEP Network, 2008; UNEPFI, 2006). Kedua, mereka bisa diversifikasi penawaran mereka, menjelajahi pasar, membedakan dari pesaing dan menarik nasabah dengan mengusulkan produk layanan kredit yang menarik 3. Tanggung Jawab Sosial
394
Ketiga diidentifikasi oleh Bansal & Roth (2000) dalam model mereka adalah tanggung jawab sosial. Hal ini mengacu pada kekhawatiran bahwa perusahaan memiliki nilai kewajiban sosial untuk kebaikan sosial. Salah satu kekhususan sektor keuangan mikro adalah bahwa inti tanggung jawab sosial LKM diharapkan untuk memenuhi misi sosial mereka: untuk memberikan layanan keuangan kepada masyarakat yang masih rentan kecuali dari perbankan yang berkontribusi untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan. LKM seharusnya didorong oleh keprihatinan etis, sebelum kita mulai mempertimbangkan masalah ekologi. 2.2 Pentingnya Green Microfinance Pembangunan yang berkelanjutan dan pembangunan bisnis yang berwawasan hijau (green business development) pada skala mikro harus memfokuskan diri pada tujuan mencakup ekonomi, sosial dan kepentingan lingkungan. Hal ini dikemukakan oleh Allen dan Thomas (2000), Anderson (2000), Chambers dan Conway (1992), Colbert (2004), Clarke and Clegg (1998), Hick (2004), McDonald dan Oates (2006), Milani (2001), Prahalad dan Hamel (2006), Slayter (2003), Torjman (1998), WECD dan Yunus (2002). Kajian- kajian tersebut menjelaskan bahwa fokus pada tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan merupakan elemenelemen yang penting dalam pembangunan yang berkelanjutan, dalam hal ini akan berkontribusi pada ekonomi lokal, pembangunan yang berwawasan hijau (green development), hidup yang berkelanjutan (sustainable livelihood) baik pada level lokal maupun nasional. Pemberdayaan Usaha Skala Mikro Pemberdayaan usaha kecil dan Menengah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia,khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemisikinan. Berbagai kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan UKM telah dijalankan. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah UMKM pada tahun 2008 mencapai 51,3 juta unit usaha atau 99,9 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia. Pemberdayaan usaha mikro ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang berusaha dalam skala usaha mikro. Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas bantuan antara lain : a. Kredit usaha dari danan Surat Utang Pemerintah (SUP-005) b. Perkuatan permodalan dengan pola kemitraan c. Linkage program antara Bank Umum dengan Koperasi d. Pembiayaan produktif konvensional dan syariah e. Bantuan dana bergulir sektoral f. Bantuan sarana pasar Metode Penelitian Penelitian dilakukan dengan menggunakan desain kualitatif melalui FGD dengan lembaga Perbankan yang telah menjalankan pembiayaan kredit dalam
395
meningkatkan pemberdayaan UMKM di kota Palembang. Model penelitian yang digunakan untuk melakukan konstruksi model dan pengembangan program microfinance berbasis ‘green’ adalah penelitian terapan yang berbasis penelitian dan pengembangan. Model ini dilakukan karena penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan tentang permasalahan khusus sehingga dapat membuat keputusan tentang tindakan atau kebijakan khusus. Objek Penelitian Penelitian ini dilakukan untuk uji model penelitian kami pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Palembang dengan mengambil 27 UMKM yang terbagi dengan jenis usaha, yaitu: - Kerajinan Songket - Kerajinan kayu Seni Ukir Palembang - Kerajinan Rotan - Kerajinan Tirai - Kerajinan Kaca - Kerajinan Kaos Palembang - Produk Makanan dan Minuman Lembaga Perbankan dalam hal ini Bank Mandiri, BNI, Danamon, BRI dan BPR Sriwijaya. Ke lima bank tersebut kami lakukan untuk uji hasil model dari penelitian kami karena bank-bank tersebut telah menyalurkan pembiayaan kredit untuk UMKM di kota Palembang.
PEMBAHASAN HASIL Tabel 1
Perbankan BPR Sriwijaya
Rekapitulasi FGD Perbankan Pedoman Kesimpulan Pertanyaan Apakah ada BPR Sriwijaya merupakan Bank program khusus konvensional, menyediakan permodalan untuk yang dibuat pembiayaan kepada UMKM. Untuk program Perbankan untuk UMKM yang mengeluarkan produk mengurangi ramahlingkungan belum ada. dampak kerusakan lingkungan secara langsung?
396
Apakah ada kriteria BPR Sriwijaya sudah memiliki kriteria untuk produsen UMKM dalam pembiayaan sekurang2nya dalam hal ini sudah berdiri usahanya 1 tahun UMKM dalam melakukan pinjamam kredit? Klasifikasi skala Klasifikasi skala usaha BPR Sriwijaya usaha di Perbankan diberikan kepada UMKM: Pedagang kecil, seperti apa? pedagang warung kelontong, pedagang makanan, bengkel Seperti apa pola BPR Sriwijaya belum memberikan pembinaan pembinaan yang kepada UMKM dalam menjalankan program dilakukan pengelolaan lingkungan. Prioritas yang Perbankan? Apa dilakukan memberikan layanan yang cepat prioritas program dengan memanfaatkan teknologi sistem dari Perbankan? indormasi
BNI
Dari sisi Perbankan terkait sistem pembiayaan, adakah syarat peminjaman yang khusus bagi UMKM yang telah menjalankan peduli lingkungan
Dari sisi perbankan, BPR Sriwijaya belum menjalankan program pembiayaan yang khusus menjalankan program peduli lingkungan
Apakah ada program khusus yang dibuat Perbankan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan secara langsung? Apakah ada kriteria untuk produsen dalam hal ini UMKM dalam melakukan pinjaman kredit?
Ada. BNI salah satu perbankan yang proakatif terhadap kerusakan lingkungan. Salah satu caranya dengan membuat program:BNI Go Green” hal ini dilakukan salah satu tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan peduli sosial.
397
Program kemitraan BNI adalah penyaluran pinjaman lunak kepada masyarakat yang memilki usaha mikro dan kecil yang potensial.
Klasifikasi skala Di tahun 2015 Program Kemitraan difokuskan usaha di Perbankan pada industri kreatif, agribisnis dan seperti apa? Kemaritiman Seperti apa pola pembinaan yang dilakukan Perbankan? Apa prioritas program dari Perbankan?
Pola Pembinaan BNI melalui Kampoeng BNI adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentaan kemiskinan dan perbaikan lingkungan disuatu daerah.
Dari sisi Perbankan Dari sisi perbankan, BNI belum menjalankan terkait sistem syarat pembiayaan yang khusus menjalankan pembiayaan, program peduli lingkungan adakah syarat peminjaman yang khusus bagi UMKM yang telah menjalankan peduli lingkungan Bank MANDIRI
Apakah ada program khusus yang dibuat Perbankan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan secara langsung?
Belum ada, tetapi bank mndiri telah menyediakan produk pembiayaan untuk UMKM yaitu : Kredit Usaha Mikro bagi Anda yang membutuhkan Kredit Investasi (KI) dan atau Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengembangan usaha produktif maupun konsumtif skala mikro.
Apakah ada kriteria untuk produsen dalam hal ini UMKM dalam melakukan pinjaman kredit?
Pinjaman Program Kemitraan Mandiri adalah fasilitas pinjaman baru untuk kebutuhan modal kerja atau investasi yang diberikan kepada calon Mitra Binaan Mandiri yang feasible namun belum bankable.
Klasifikasi skala Fasilitas pembiayaan ini dapat diberikan usaha di Perbankan kepada semua pemilik usaha mikro dan usaha seperti apa? rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan) Seperti apa pola Program Kemitraan BUMN dengan Usaha pembinaan yang Kecil adalah program untuk meningkatkan dilakukan kompetensi usaha kecil agar menjadi tangguh Perbankan? Apa
398
prioritas program dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari dari Perbankan? bagian laba BUMN Dari sisi Perbankan Dari sisi perbankan, Bank Mandiri belum terkait sistem menjalankan syarat pembiayaan yang khusus pembiayaan, menjalankan program peduli lingkungan adakah syarat peminjaman yang khusus bagi UMKM yang telah menjalankan peduli lingkungan Bank Danamon
Apakah ada program khusus yang dibuat Perbankan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan secara langsung?
Apakah ada kriteria untuk produsen dalam hal ini UMKM dalam melakukan pinjaman kredit?
Klasifikasi skala usaha di Perbankan seperti apa?
Salah satu program utama kami adalah program “Pasarku Bersih Sehat dan Sejahtera”, yang diluncurkan pada β004 dengan tujuan merevitalisasi pasar tradisional Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi nasional utama. Danamon Go Green diluncurkan pada 2007 untuk meningkatkan pemberdayaan pasar-pasar tradisional dengan memperkenalkan sistem pengolahan limbah untuk mengkonversi limbah pasar menjadi pupuk organik berkualitas tinggi. Salah satu bank yang menydiakan dana untuk usaha kecil menengah ini adalah UKM bank Danamon. Ada banyak jenis pinjaman dana yang diberikan oleh bank Danamon ini untuk usaha kecil menengah yang akan dibangun, seperti kredit investasi, kredit modal kerja, kredit BPR, dan masih banyak lagi. Beriku adalah penjelasan mengenai dana UKM dari bank Danamon. Bank Danamon memberikan klasifikasi usaha berdasarkan jenis pembiayaan untuk UMKM.
Seperti apa pola pembinaan yang Bank Danamon belum menjalankan dilakukan pembinaan bagi UMKM hanya sebatas Perbankan? Apa fasilitas pembiayaan untuk UMKM saja prioritas program dari Perbankan? Dari sisi Perbankan Dari sisi perbankan, Bank Danamon belum terkait sistem menjalankan syarat pembiayaan yang khusus
399
pembiayaan, menjalankan program peduli lingkungan. adakah syarat Tetapi tetapi mendukung Program Pemerintah peminjaman yang untuk “Go Green” khusus bagi UMKM yang telah menjalankan peduli lingkungan Sumber : data diolah 2016 Pembahasan Berdasarkan hasil rekapitulasi FGD dengan pihak Perbankan terhadap peningkatan pemberdayaan produk UMKM yang ramah lingkungan, bahwa perbankan telah menjalankan dan proaktif terhadap program lingkungan yang dihimbau oleh Pemerintah sebagai salah satu tanggung jawab sosial yang dijelaskan pada penelitian sebelumnya oleh Bansal & Roth (2000) yang dikenal dengan Model of ecological responsiveness in microfinance (Model Tanggung Jawab Ekologi dalam Microfinance) dengan menguraikan tiga fungsi utama yaitu legitimasi (tekanan stakeholder), daya saing (manfaat strategis dan ekonomi), dan tanggung jawab sosial. Secara internal, lembaga perbankan pada umumnya menerapkan aspek ramah lingkungan dalam menjalankan aktivitasnya. Namun secara eksternal bila disimak mendalam hubungan yang terjadi antara lembaga perbankan dengan entitas pengguna jasa perbankan ini sangat signifikan. Dengan kata lain lembaga perbankan yang berperan sebagai mediator dalam mempengaruhi kegiatan industri, secara tidak langsung akan berhadapan dengan resiko terkait dengan kerusakan lingkungan hidup.. selanjutnya, merosotnya kualitas lingkungan hidup serta daya dukungnya terhadap kegiatan ekonomi di dalamnya diperkirakan dapat mempengaruhi kualitas aktiva dan ekspetasi pengembalian pembiayaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi lembaga perbankan untuk menerapkan go green dan berperan pro aktif. Masalah lain pada peningkatan kesadaran pelaku UMKM terhadap kelestarian lingkungan untuk menggerakkan perusahaan beralih secara bertahap untuk melakukan transformasi bisnis berbasis lingkungan guna mengahadapi isu keberlanjutan (sustainability) sumber daya alam. Pada sumber pembiayaan untuk UMKM, dari sisi perbankan yang memberikan pinjaman kepada UMKM di kota Palembang yang terbesar berdasarkan hasil FGD peneliti lakukan adalah Bank Mandiri, BRI, BNI , Sumsel Babel dan BPR Sriwijaya. Salah satu hasil dari FGD dengan Perbankan bahwa pihak perbankan mengikuti hibauan dari Pemerintah untuk menciptakan kelestarian lingkungan dengan Go Green agar penciptaan tersebut menjadi pencitraan lembaga, Tanggung jawab sosial dan berdaya saing. Penelitian ini sangat mendukung pada penelitian sebelumnya yang dikemukakan oleh Allen dan A.Thomas dan kawan-kawan(2000) bahwa pentingnya green microfinance merupakan salah satu pembangunan bisnis yang berwawasan hijau (green business development) pada skala mikro harus memfokuskan diri pada tujuan mencakup ekonomi, sosial dan kepentingan
400
lingkungan. Kajian- kajian tersebut menjelaskan bahwa fokus pada tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan merupakan elemen-elemen yang penting dalam pembangunan yang berkelanjutan, dalam hal ini akan berkontribusi pada ekonomi lokal, pembangunan yang berwawasan hijau (green development), hidup yang berkelanjutan (sustainable livelihood) baik pada level lokal maupun nasional. Terdapat beberapa alasan mengapa microfinance memiliki relevansi terhadap lingkungan. Pertama, perhatian kepada lingkungan merupakan hal yang penting untuk meningkatkan standar hidup dan kualitas hidup dari kaum miskin. Kedua, adanya transformasi dan hubungan teknologi yang berwawasan hijau (green technologies) merupakan hubungan yang ideal dalam menciptakan kehidupan yang berkelanjutan dan juga akan meningkatkan kualitas hidup. Ketiga, microfinance merupakan suatu bentuk decentralisasi dari investasi, yang secara total sesuai dengan bentuk desentralisasi green dari produksi.
KESIMPULAN 1. Green microfinance salah satu skala mikro harus memfokuskan diri pada tujuan mencakup ekonomi, sosial dan kepentingan lingkungan, artinya lembaga perbankan diharapkan dalam menjalankan program pembiayaan kepada UMKM memberikan edukasi bahwa produk yang dihasilkan dapat berbasis go green untuk menghasilkan produk ramah lingkungan. 2. Secara internal, lembaga perbankan pada umumnya menerapkan aspek ramah lingkungan dalam menjalankan aktivitasnya. Namun secara eksternal bila disimak mendalam hubungan yang terjadi antara lembaga perbankan dengan entitas pengguna jasa perbankan ini sangat signifikan artinya lembaga perbankan yang berperan sebagai mediator dalam mempengaruhi kegiatan industri. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi lembaga perbankan untuk menerapkan go green dan berperan pro aktif.
DAFTAR PUSTAKA Araya, M.C. & Christen, R.P.β004) ‘Microfinance as a tool to protect biodiversity hot-spots’. Washington DCμ CGAP Aragón -Correa, J. & Rubio -López, E.(β007)‘Proactive corporate environmental strategies: myths and misunderstandings’. Long Range Planning 40μ γ57381 Allet, Marion (2012). Measuring the environmental performance of microfinance: a new tool. Cost Managemen; Mar/Apr 2012;26, 2; ProQuest Health Management Allet, Marion and Hudon, Marek (2013). Green Microfinance: Charasteristics of microfinance institutions involved in environmental management. J Buss Ethics 126: 395-414 Bansal, K & Roth, P. (β000) ‘Why companies go greenμ a model of ecological responsiveness’. The Academy of Management Journal 4γ(4)μ 717-736
401
Buysse, K. & Verbeke, A. (β00γ) ‘Proactive environmental strategiesμ a stakeholder management perspective’. Strategic Management Journal 24:453 -470 Benjamin, C. & Wilshusen, P. (2007) Reducing poverty through natural resource based enterprises: learning from natural product value chains. Washington DC: USAID Bank Indonesia (2012). Kajian kesiapan UMKM ramah lingkungan dalam mendapatkan akses pembiayaan Castelo Branco, M. & Lima Rodrigues, L.(β006) ‘Corporate socialResponsibility and resource -based perspectives’. Journal of Business Ethics 6λ μ 111-132 Céspedes -Lorente, J, De Burgos-Jiménez, J. & Álvarez-Gil, M.J. (2003) ‘Stakeholders’ environmental influence. An empirical analysis in the Spanish hotel industry’. Scandinavian Journal of Management19: 333-358 Copestake, J., Greeley, M., Johnson, S., Kabeer, N. & Siman owitz, A.Money with a mission. Microfinance and poverty reduction.London: Intermediate Technology Publications Gadenne, D., Kennedy, J., McKeiver, C. (β00λ) ‘An empirical analysis of environmental awareness and practices in SMEs’. Journal of Business Ethics84: 45-63 D’Amato, A. & Roome, N.(β00λ) ‘Leadership of organisational change. Towards an integrated model of leadership for corporate responsibility and sustainable development: a process of corporate responsibility beyondmanagement innovation’. Corporate Governance λ(4)μ 4β1-434 Hemingway, C. & Maclagan, P.(β004) ‘Managers’ personal values as drivers of CSR’. Journal of Business Ethics 0: 33-44 González -Benito, J. & González-Benito, O. (β005) ‘An Analysis of the Relationship between Environental Motivations and ISO14001 Certification’. British Journal of Management 16(2): 133-148 Green Microfinance (β007 ) ‘Microfinance and the environmentμ setting the research and policy agenda’. Roundtable May 5-6, 2006. Philadelphia: reenMicrofinance-LLC Kazi, Abdur Rouf, Green microfinance promoting green entreprise development, Humanomics, Vol.28. ISS 2 pp.148-161 Pallen, D. (λλ7) ‘Environmental sourcebook for microfinance institutions’.Canadian International Development Agency Pratt, M. (2009) For the lack of a boilerplate: tips on writing up (and reviewing) qualitative research ’. Academy of Management Journal 5β(5)μ 856-862 Schuite, G.J. & Pater, A. (β008). ‘The triple bottom line for microfinance’. Bunnik: Triodos Face Saleh, Yopi dan Hidayat, Yayat. (2011). Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Mendukung Pengentasan Kemiskinan di Pedesaan. Jurnal Ilmu Pertanian, Vo. 7. No.1, 2011.Hal.66-81
402
Wenner, M., Wright, N., & Lal, A. (β004) ‘Environmental protection and microenterprise development in the developing world. A model based on Latin American experience Journal of Microfinance 6(1): 95-122 Wijono, W. (2005). Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan Nasional: Upaya
403