PERECAAA MATERIAL RECOVERY FACILITY DI KECAMATA KEDUGKADAG, KOTA MALAG DESIG OF MATERIAL RECOVERY FACILITY I KEDUGKADAG DISTRICT, MALAG CITY DORRY JAYA WIRALAKSAA dan DIDIK BAMBAG SUPRIYADI Jurusan Teknik Lingkungan – FTSP Institut Teknologi Sepuluh opember (ITS), Surabaya – 60111 E-mail :
[email protected] Abstrak Sampah yang dihasilkan oleh masing-masing Kelurahan di Kecamatan Kedungkandang dikumpulkan dan dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Luas wilayah Kecamatan Kedungkandang sebesar 39,89 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2010 sebanyak 171.565 orang. Jumlah penduduk yang padat menyebabkan jumlah sampah yang dihasilkan juga cukup besar. Karena itu diperlukan adanya pengolahan sampah yang baik di Kecamatan Kedungkandang ini. Salah satu metode pengelolaan sampah dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat adalah dengan menyediakan lahan untuk menampung dan mengolah sampah, yang disebut Material Recovery Facilty (MRF). Pada MRF selain terdapat fasilitas untuk pemilahan sampah menurut komposisinya, juga dilengkapi dengan fasilitas komposting dan gudang penyimpanan sampah daur ulang. Sampah yang ada di TPS memiliki potensi ekonomi apabila diolah dengan MRF. Sampah dari TPS dan dapat diolah di MRF sehingga reduksi sampah yang dibawa ke LPA (Lahan Pembuangan Akhir) akan semakin besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laju Timbulan sampah rumah tangga yang dihasilkan sebesar 0,33 kg/orang.hari atau 2,2 L/orang.hari. Komposisi sampah di Kecamatan Kedungkandang adalah sampah sisa makanan (68,33%), plastik (8,92%), kertas dan karton (6,22%), Logam (1,61%), kebun (5,61%), karet (0,49%), kain (0,41%), kaca (1,74%), kayu (2,44%), residu(4,24%). Jumlah sampah yang dihasilkan sebesar 3.537 kg/hari, potensi daur ulang sampah sebesar 2.478 kg/hari dan residu yang dihasilkan 1.056 kg/hari. MRF ini membutuhkan lahan seluas 164,4 m2 dan anggaran biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. Rp. 432.721.000,00. Kata Kunci : Sampah, MRF, Kecamatan Kedungkandang, Malang Abstract Solid waste which is produced by each village in Kedungkandang District is collected and hauled to the transfer station. The total area of Kedungkandang district is 39,89 km2 with a population of 171.565 in 2010. The dense population of Kedungkandang District and the high solid waste generation require a good management approach. Establishment of a Materials Recovery Facility (MRF) was considered as an appropriate strategy for managing the solid waste in Kedungkandang District. One method of waste management with correct and beneficial to society is to provide land to accommodate and process waste, called Material Recovery Facilty (MRF). At the MRF in addition there are facilities for sorting waste according to composition, is also equipped with a composting facility and recycling bin storage warehouse. Garbage in the polling stations have economic potential if treated with MRF. Trash from the TPS and can be processed in the MRF, so the reduction of waste brought to the Land Disposal of End will be even greater. Results of this study showed that the averaged solid waste generation rate is 0,33 kg/person a day or 2,2 L/person a day. The solid waste of Kedungkandang District was composed of food waste (68,33%), plastics (8,92%), paper and paperboard (6,22%), metal (1,61%), yard waste (5,61%), rubber (0,49%), cloth (0,41%), glass (1,74%), wood (2,44%), residue (4,24%). The daily solid waste generation rate was 3.537 kg/day, about 2.478 kg/day of this daily amount of solid waste was recyclable, leaving 1.056 kg/day of residual component. The total area which was required for the MRF design was 164,4 m2 and budget needed for this MRF was Rp. 432.721.000,00. Keywords : Solid waste, MRF, Kedungkandang district, Malang
1
1. Pendahuluan Sampah merupakan permasalahan yang timbul di perkotaan. Jumlah volume dan jenis sampah semakin meningkat serta karakteristik sampah semakin beragam seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari sumber sampah dihasilkan sampai ke tempat pembuangan akhir. Salah satu metode pengelolaan sampah dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat adalah dengan menyediakan lahan untuk menampung dan mengolah sampah, yang disebut Material Recovery Facilty (MRF). Pada MRF selain terdapat fasilitas untuk pemilahan sampah menurut komposisinya, juga dilengkapi dengan fasilitas komposting dan gudang penyimpanan sampah daur ulang. Sampah yang ada di TPS memiliki potensi ekonomi apabila diolah dengan MRF. Sampah dari TPS dan dapat diolah di MRF sehingga reduksi sampah yang dibawa ke LPA (Lahan Pembuangan Akhir) akan semakin besar. Sistem MRF ini dapat meminimalkan jumlah sampah yang ditimbun dan dibakar sehingga secara langsung mengurangi potensi emisi karbon dalam hal ini CH4 dan CO2 yang mencemari udara. Tujuan dari perencanaan ini, antara lain : 1. Menghitung jumlah timbulan, komposisi kawasan pemukiman di Kecamatan Kedungkandang. 2. Mengidentifikasi desain bangunan MRF yang sesuai dengan kondisi sampah yang ada di Kecamatan Kedungkandang. 3. Menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan fisik MRF dan sarana pendukungnya.
2
Sampah Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas bahan organik dan bahan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah umumnya dalam bentuk sisa makanan (sampah dapur), daun-daunan, ranting pohon, kertas/karton, plastik, kain bekas, kaleng-kaleng, debu sisa penyapuan, dsb (SNI 19-2454-2002). Definisi sampah menurut UU No.18 tahun 2008 adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang terbentuk padat. Sedangkan sampah spesifik adalah sampah karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Berdasarkan definisi-definisi sampah seperti tersebut diatas maka dapat dikatakan bahwa keberadaan sampah diakibatkan oleh adanya aktivitas manusia dan dianggap mengganggu serta tidak berguna. Oleh karena itu dibutuhkan suatu upaya untuk mengelola sampah tersebut. MRF (Material Recovery Facility) Material Recovery Facility (MRF) merupakan fasilitas untuk mendaur ulang material yang masih memiliki nilai dan juga digunakan untuk keperluan lain. Daur ulang sampah merupakan kegiatan untuk memilah sampah menjadi bagian-bagian sampah, dimana sampah yang dipilah sebagian dapat digunakan kembali (reuse), sebagian dapat didaur ulang (recycling) dari residu yang memang sudah tidak bermanfaat lagi. MRF adalah suatu alternatif hemat biaya ketika sistem daur ulang yang tidak legal tidak mempertunjukkan sukses jangka panjang. Proses daur ulang sampah dapat dilaksanakan pada skala rumah tangga, TPS maupun TPA. Apabila dilaksanakan di TPS atau TPA, maka fasilitas MRF direncanakan berdasarkan fungsinya sebagai proses lebih lanjut terhadap sampah yang belum terpisah dan yang telah terpisah (Pandebesie, 2005). 3
Menurut Tchobanoglous, Theisen dan Vigil, 1993, Tahapan yang dilakukan sebelum mendesain MRF, yaitu: 1. Analisa Kelayakan Analisa kelayakan merupakan suatu tahap untuk menentukan layak atau tidaknya suatu lahan untuk MRF yang berkaitan dengan studi analisis yang menyangkut: -
Desain konsep
-
Pertimbangan ekonomi
2. Perancangan Awal Perancangan awal meliputi : -
Pembuatan diagram alir material dan mass balance material
-
Loading rate untuk unit operasi
-
Lay out dari komponen fisik MRF
3. Perancangan Akhir Perancangan akhir merupakan persiapan akhir dari MRF dan spesifikasi yang akan digunakan dalam pengoperasian serta perkiraan biaya akhir. 2. Gambaran Umum Perencanaan Umum Perencanaan MRF ini berlokasi di Kecamatan Kedungkandang, terletak di Kota Malang bagian timur dengan luas wilayah 39,89 Km2, terdiri dari 12 Kelurahan, yaitu Kelurahan Arjowinangun, Kelurahan Tlogowaru, Kelurahan Wonokoyo, Kelurahan Bumiayu, Kelurahan Buring, Kelurahan Mergosono, Kelurahan Kota Lama, Kelurahan Kedungkandang, Kelurahan Sawojajar, Kelurahan Madyopuro, Kelurahan Lesanpuro dan 4
Kelurahan Cemorokandang
serta meliputi 94 Rukun Warga (RW) dan 722 Rukun
Tetangga (RT). Batas-batas Kecamatan Kedungkandang : Batas Utara
: Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang
Batas Timur
: Kecamatan Pakis, Tumpang, Kabupaten Malang
Batas Selatan : Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Batas Barat
:Kecamatan Sukun, Klojen, Blimbing, Kabupaten Malang.
Peta wilayah perencanaan dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Peta wilayah perencanaan
5
Kondisi Eksisting Persampahan Wilayah Perencanaan Pengelolaan sampah di Kecamatan Kedungkandang terdiri dari pewadahan, pengumpulan sampah di TPS dan pembuangan akhir menuju LPA. Sistem pewadahan menggunakan pengumpulan komunal dan individual tidak langsung dengan pengumpulan sampah dari masing-masing tempat sampah komunal (titik pewadahan) maupun dari masing-masing rumah (sumber sampah) ke tempat penampungan sementara (TPS) dengan menggunakan gerobak. Pengelolaan sampah di Kecamatan Kedungkandang diserahkan kepada tiap-tiap RT dengan jadwal dan mekanisme yang berbeda, frekuensi pengambilan sampah rata-rata yang dilakukan oleh petugas sampah tiap RT adalah sekitar 1 – 2 hari. Jumlah TPS yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang adalah 9 TPS, yaitu TPS Muharta Dalam, Buring, Stadion Kedungkandang, Dirgantara, Danau Bratan, Kwangsan, Velodrome, Cemorokandang, dan Puri Cempaka Putih. 3. Hasil Perencanaan Komposisi sampah Data sampling untuk komposisi sampah didapat dari hasil analisis yang dilakukan di Perumahan Puri Cempaka Putih kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang. Komposisi sampah yang paling besar prosentasenya adalah sampah sisa makanan sebesar 68,33 % dari total sampah yang dihasilkan. Sampah kering yang paling besar prosentasenya adalah sampah plastik sebesar 8,92 %. Data komposisi sampah rata-rata hasil penelitian lapangan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
6
o. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
Tabel 1. Komposisi Sampah Kecamatan Kedungkandang Berat Rata-rata Persentase Komposisi (Kg) 68,33 Sisa Makanan 75,52 Plastik 9,86 8,92 Kertas dan Karton 6,90 6,22 Logam 1,81 1,61 Kebun Karet Kain Kaca Kayu Residu
6,18 0,54 0,48 1,91 2,76 4,79 110,74
Jumlah
5,61 0,49 0,41 1,74 2,44 4,24 100
Mass Balance Material Sampah Timbulan sampah di Kecamatan Kedungkandang sebesar 0,33 kg/orang.hari atau 2,2 L/orang.hari. Densitas sampah rata-rata yang didapat darin hasil sampling sebesar 147,3 kg/m3. Hasil perhitungan menunjukkan jumlah berat sampah MRF yang masuk kedalam MRF sebesar 3.537 kg/hari dengan berat sampah yang dapat didaur ulang sebesar 2.478 kg/hari, dan untuk residu yang dihasilkan sebesar 1.056 kg/hari. Gambaran alur mass balance sampah yang masuk MRF dapat dilihat pada Gambar 2. Lahan yang Dibutuhkan Untuk MRF Sampah kering yang telah dilakukan pemilahan berdasarkan komposisi dilahan pemilahan sampah akan dilakukan pengemasan kemudian disimpan digudang sampah kering. Gudang sampah kering dihitung berdasarkan jumlah sampah kering yang telah dipilah. Sampah basah yang akan dikompos dengan metode open windrow. Total lahan yang dibutuhkan dalam perencanaan tempat pengolahan sampah terpadu ini yaitu 164,4 m2. Luas lahan yang dibutuhkan selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 2.
7
Gambar 2. Neraca Massa Tabel 2. Kebutuhan Luas Lahan Total Untuk MRF
o
Komponen
1. 2. 3.
Pemilahan Pengomposan Gudang penyimpanan barang lapak dan kompos Areal parkir kontainer Kantor Toilet TOTAL
4. 5. 6.
8
Luas (m2) 23,5 89,05 26,85 16 6 3 164,4
Tenaga Kerja yang Dibutuhkan dalam Perencanaan MRF Proses pengomposan terdiri dari beberapa tahap, yaitu pencacahan, pengomposan, dan pematangan, serta pengayakan. Direncanakan dibutuhkan pekerja untuk setiap tahap karena diasumsikan sampah terus ada setiap harinya. Dari hasil pembahasan, Maka tenaga kerja baru yang dibutuhkan untuk MRF sebanyak 14 orang. Tenaga kerja yang dipilih adalah tenaga kerja yang masih produktif dan berada di sekitar lokasi TPS. Rencana Anggaran Biaya Perhitungan biaya pengadaan bangunan MRF mengacu pada gambar layout dan potongan bangunan MRF, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 3. Anggaran biaya juga dibuat untuk menghitung biaya pengadaan peralatan yang dibutuhkan di MRF seperti terlihat pada Tabel 4. Tabel 3. Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Bangunan MRF o. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Uraian Pekerjaan Pekerjaan Persiapan Pekerjaan Pondasi Pekerjaan Struktur Pekerjaan Atap Pekerjaan Dinding Pekerjaan Lantai Pekerjaan Finishing Kusen, Pintu, Jendela dan Lubang Angin Pekerjaan Finishing Elektrikal Pekerjaan Finishing Sanitari Pekerjaan Sumur Pengumpul Pekerjaan ABR Pekerjaan Pintu Pagar Pekerjaan Tangga TOTAL
9
Jumlah Harga 1.140.000,00 52.233.252,00 203.688.589,00 17.733.902,00 50.503.497,00 35.550.570,00 23.960.196,00 5.832.765,00 5.194.311,00 918.650,00 5.500.000,00 3.085.014,00 4.774.488,00 404.616.000,00
Tabel 4. Biaya Pengadaan Peralatan
Rincian Mesin Pencacah Mesin Pengayak Timbangan Platform Timbangan 10 kg Sekop Sekop Garpu Sekop Mini Wheel Barrow Pompa
Meja Kantor Kursi
Harga Satuan (Rp) Peralatan Lapangan 1 unit 15,000,000.00 1 unit 10.000,000.00 1 unit 1,500,000.00 1 unit 200,000.00 5 unit 75.000,00 5 unit 50.000,00 3 unit 10.000,00 1 unit 200,000.00 1 unit 425,000.00 TOTAL Peralatan Kantor 1 unit 150,000.00 3 unit 50,000.00 TOTAL TOTAL
Jumlah
Satuan
Jumlah Total (Rp) 15,000,000.00 10.000,000.00 1,500,000.00 200,000.00 375.000,00 500.000,00 30.000,00 200,000.00 300,000.00 28.105.000,00 150,000.00 150,000.00 300,000.00 28,405,000.00
Tabel 5. Total Modal Awal MRF Keterangan Pe Pengadaan Bangunan Pe Pengadaan Peralatan Tetap TOTAL
Biaya (Rp) 404.616.000,00 28.105.000,00 432.721.000,00
Perhitungan Luas Lahan MRF dan RAB Tiap Kelurahan Dilakukan perhitungan luas lahan dan biaya yang dibutuhkan untuk membangun sebuah fasilitas MRF di setiap kelurahan berdasarkan tipikal MRF di Kelurahan Arjowinangun. Untuk mengetahui luas lahan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing kelurahan di Kecamatan Kedungkandang selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 6 dan Tabel 7.
10
Tabel 6. Luas Lahan MRF dan RAB Untuk Tiap Kelurahan
Kelurahan Arjowinangun Bumiayu Buring
Jumlah Sampah (kg/hari) 3537
23576
5485,92
36572,8
3402,30
Cemorokandang Kedungkandang Kotalama Lesanpuro Madyopuro Mergosono Sawojajar Tlogowaru
Volume Sampah (m3/hari)
3613,50 3826,68 11478,06 7148,79 6774,57
6996,66 11722,59 1767,48
22682 24090 25511,2 76520,4 47658,6 45163,8
% Pelayanan
Luas Lahan MRF (m2)
RAB tiap m2 (Rupiah)
30
164,4
2633000
35 30 30 30 15 20 20
46644,4
20
78150,6
15
11783,2
Wonokoyo
2007,72
13384,8
Jumlah
66.760,5
451.737
10 10
254,9
158,14 167,96 177,86 533,50 332,28 314,88
2633000 2633000 2633000 2633000 2633000 2633000 2633000
Rencana Anggaran Biaya (Rupiah) 432721000 671378000
416381000 442228000 468317000 1404708500 874883500 829085500
325,21
2633000
856265300
544,87
2633000
1434634500
82,15
93,32
2633000 2633000
216307700
245708800
Tabel 7. Luas Lahan MRF dan RAB Untuk Tiap Kelurahan (Lanjutan)
Luas Lahan Pemilahan (m2) 23,5 36,4 22,6 24 25,4 76,3 47,5 45 46,5 77,9 11,7 13,3
Luas Luas Lahan Lahan Pencacahan Pengomposan (m2) (m2) 6,82 10,58 6,56 6,97 7,38 22,13 13,78 13,06 13,49 22,60 3,41 3,87
Luas Lahan Pematangan (m2)
Luas Lahan Pengayakan (m2)
14,4 22,3 13,9 14,7 15,6 46,7 29,1 27,6 28,5 47,7 7,2 8,2
3,25 5 3,1 3,3 3,5 10,5 6,6 6,2 6,4 10,8 1,6 1,8
71,4 110,8 68,7 73 77,3 231,7 144,3 136,8 141,3 236,7 35,7 40,5
11
Gudang Penyimpanan (m2) 26,85 41,64 25,83 27,43 29,05 87,13 54,27 51,43 53,11 88,99 13,42 15,24
4. Kesimpulan Kesimpulan yang didapat dari hasil pembahasan perencanaan MRF di Kecamatan Kedungkandang sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah di Kota Malang , yaitu: 1. Timbulan sampah rumah tangga yang dihasilkan sebesar 0,33 kg/orang.hari atau 2,2 L/orang.hari. Komposisi sampah di Kecamatan Kedungkandang adalah sampah sisa makanan (68,33%), plastik (8,92%), kertas dan karton (6,22%), Logam (1,61%), kebun (5,61%), karet (0,49%), kain (0,41%), kaca (1,74%), kayu (2,44%), residu(4,24%). 2. Luas lahan yang dibutuhkan untuk perencanaan MRF sebesar 164,4 m2. Pengolahan sampah basah menggunakan sistem aerobik yaitu sistem open windrow. Tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 14 orang. 3. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan MRF beserta peralatannya yaitu sebesar Rp. 432.721.000,00 Daftar Pustaka Anonim, 1995. Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan. SNI 19-3964. Anonim, 2002. Tata Cara Operasional Teknik Pengelolaan Sampah di Perkotaan. SNI 19-2454. Anonim, 2008. Undang-Undang Republik Indonesia omor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Maharja,C., 2007. Analisis Karakteristik Kompos Dan Analisis Manfaat Biaya Dari Kegiatan Pengomposan Sampah Rumah Tangga Skala Pemukiman Di Kota Cimahi. Bandung : Jurusan Teknik Lingkungan ITB. Mega, R, 2010. Perencanaan Material Recovery Facility di Kecamatan Gubeng Surabaya. Surabaya : Jurusan Teknik Lingkungan ITS. Pandebesie, E.S. 2005. Buku Ajar Teknik Pengelolaan Sampah. Jurusan Teknik Lingkungan FTSP-ITS Tchobanoglous, G., Theisen, H. dan Vigil, S. 1993. Integrated Solid Waste Management: Engineering Principles ang Management Issue. McGraw-Hill, Inc. Singapore. Yuwono, T. 2006., Kecepatan Dekomposisi dan Kualitas Kompos Sampah Organik. Jurnal Inovasi Pertanian Vol. 4, No. 2 : 116-123 12