INVENTARISASI KEPUTUSAN/PERATURAN MENTERI KEUANGAN DI BIDANG ORGANISASI Periode 2002 – 2014
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
1.
KMK No. 65/KMK.01/2002 tanggal 27 Februari 2002 Tentang Organisasi dan tata Kerja Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan KPP Wajib Pajak Besar
Pembentukan Organisasi Modern pada Saat ini Instansi Vertikal DJP yang meliputi sudah tidak berlaku - Kanwil DJP WP Besar - 2 KPP WP Besar
2.
KMK No. 38/KMK.01/2003 tanggal Penajaman tugas, fungsi, dan susunan Saat ini 28 Januari 2003 organisasi Kanwil DJP WP Besar dan KPP sudah tidak berlaku Tentang Perubahan Atas KMK No. WP Besar 65/KMK.01/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil DJP WP Besar dan KPP WP Besar
3.
KMK No. 587/KMK.01/2003 tanggal - Penajaman tugas, fungsi, dan susunan Saat ini 31 Desember 2003 organisasi Kanwil DJP WP Besar; sudah tidak Tentang Organisasi dan Tata Kerja - Modernisasi Kanwil DJP Jakarta berlaku Khusus; Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP WP Besar, KPP di lingkungan - Modernisasi KPP di lingkungan Kanwil Kanwil DJP Jakarta Khusus dan KPP DJP Jakarta Khusus di Lingkungan Kanwil DJP WP Besar
4.
KMK No. 24/KMK.01/2004 tanggal Pelaksananaan UU Pengadilan Pajak 14 Januari 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Pajak
5.
KMK No. 254/KMK.01/2004 tanggal 24 Mei 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I, Kantor Pelayanan Pajak Madya, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I
6.
KMK No. 302/KMK.01/2004 tanggal Pemisahan fungsi antara penyusun Saat ini 23 Juni 2004 anggaran dan pelaksana anggaran. sudah tidak Tentang Organisasi dan Tata Kerja - Pembentukan DJAPK (penggabungan berlaku Departemen Keuangan fungsi yang tersebar pada DJA, DJPKPD, DJLK, dan BAF) - Pembentukan Ditjen Perbendaharaan (penggabungan fungsi yang tersebar pada DJA, BAKUN, dan Pusmon) - Pembentukan Bapekki (penggabungan fungsi yang tersebar pada BAF,
Modernisasi Kanwil DJP Jakarta I Saat ini sudah tidak Pembentukan KPP Madya Jakarta I berlaku Pembentukan 15 KPP Pratama yang akan diterapkan secara bertahap
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
DJPKPD, dan Sekretariat Jenderal/Biro HKLN) - Pembentukan Pusintek dari sebelumnya BINTEK 7.
KMK No. 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Konsekuensi penataan organisasi Kantor Saat ini Pusat akibat pemisahan fungsi antara sudah tidak penyusun anggaran dan pelaksana berlaku anggaran. Pengalihan Instansi Vertikal DJA menjadi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan: - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Likuidasi instansi vertikal BAKUN dan BINTEK
8.
KMK No. 473/KMK.01/2004 tanggal Pembentukan 7 Kanwil DJP dan 20 Saat ini 13 Oktober 2004 KPPBB sudah tidak berlaku Tentang Perubahan Lampiran I, II, III, IV, dan V Keputusan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil DJP, KPP, KPPBB, Karikpa, dan KP-4 sebagaimana telah diubah dengan KMK No. 519/KMK.01/2003
9.
KMK No. 214/KMK.01/2005 tanggal 2 Mei 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Pembentukan 5 KPPN Tipe A yang Saat ini meliputi KPPN Tipe A Medan II, Bandung sudah tidak II, Semarang II, Surabaya II, dan Makassar berlaku II, pembentukan KPPN Tipe B Tobelo, dan pembentukan KPPN Tipe A Khusus Banda Aceh
10. KMK No. 579/KMK.01/2005 tanggal Modernisasi Kanwil DJP Sumatera Bagian Saat ini 15 Desember 2005 Tengah dan pembentukan KPP Madya sudah tidak berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja Batam Kanwil DJP Sumatera Bagian Tengah dan KPP Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Bagian Tengah. 11. KMK No. 606/KMK.01/2005 tanggal Penggabungan DJLK dan Bapepam sebagai Saat ini 30 Desember 2005 langkah awal pembentukan OJK sudah tidak berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
12. KMK No. 607/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai
Isi Ringkas
Ket.
untuk menjaga indepedensi pelaksanaan Saat ini tugas dan menghindari conflict of interest sudah tidak serta untuk meningkatkan pembinaan berlaku akuntan dan jasa penilai, maka Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai yang sebelumnya berada di DJLK menjadi Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai
13. KMK No. 98/KMK.01/2006 tanggal Pembentukan Account Representative pada 20 Februari 2006 KPP Modern untuk meningkatkan pelayanan, penyuluhan, pengawasan, Tentang Account Representative kepatuhan Wajib Pajak, penerimaan pajak, dan citra serta efektivitas organisasi Ditjen Pajak 14. KMK No. 99/KMK.01/2006 tanggal Pembentukan Penelaah Keberatan pada 20 Februari 2006 Kanwil DJP Modern untuk meningkatkan tugas di bidang pelayanan keberatan. Tentang Penelaah Keberatan 15. KMK No. 238/KMK.01/2006 tanggal - modernisasi Kanwil DJP Jawa Bagian Saat ini 9 Mei 2006 Barat I, Kanwil DJP Jawa Bagian Barat sudah tidak III dan Kanwil DJP Bali, berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil DJP Sumatera Bagian Tengah, - Pembentukan 3 (tiga) KPP Madya yaitu Kanwil DJP Jawa Bagian Barat I, KPP Madya Bekasi, KPP Madya Tangerang, dan KPP Madya Denpasar. Kanwil DJP Jawa Bagian Barat III, Kanwil DJP Bali dan KPP Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Bagian Tengah, Kanwil DJP Jawa Bagian Barat I, Kanwil DJP Jawa Bagian Barat III, Kanwil DJP Bali 16. KMK No. 466/KMK.01/2006 tanggal - Pembentukan Direktorat Jenderal Saat ini 31 Juli 2006 Perimbangan Keuangan sudah tidak Tentang Organisasi dan Tata Kerja - Pembentukan Direktorat Jenderal berlaku Departemen Keuangan Pengelolaan Utang - Merubah nomenklatur, dan mempertajam tugas, fungsi, serta struktur organisasi Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara - Merubah nomenklatur, dan mempertajam tugas, fungsi, dan struktur organisasi, serta meningkatkan peran Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerjasama Internasional menjadi Badan Kebijakan Fiskal, - Penajaman Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Anggaran - Penajaman Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
17. PMK No. 107/PMK.01/2006 tanggal 7 November 2006 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 466/KMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Isi Ringkas
Ket.
Pembentukan Pusat Analisis dan Saat ini Harmonisasi Kebijakan untuk mendukung sudah tidak dan mensinkronkan program dan kegiatan berlaku Menteri Keuangan
18. PMK No. 131/PMK.01/2006 tanggal - Penataan organisasi Direktorat Jenderal Saat ini 22 Desember 2006 Pajak pada prinsipnya penambahan 4 sudah tidak (empat) Direktorat dan melakukan berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja penajaman tugas dan fungsi serta Departemen Keuangan melakukan penataan organisasi berdasarkan fungsi, serta membentuk unit khusus yang melaksanakan change management - Penataan organisasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yaitu penambahan/pembentukan 1 (satu) Biro, yaitu Biro Kepatuhan Internal - Penataan organisasi Inspektorat Jenderal yaitu penambahan 1 (satu) Inspektorat - Pembentukan Biro Bantuan Hukum, Setjen 19. PMK No. 132/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Tahapan Modernisasi Instansi Vertikal DJP Saat ini yang meliputi: sudah tidak Modernisasi 13 Kanwil DJP (total menjadi berlaku 20 Kanwil DJP) Pembentukan KPP Madya diseluruh Indonesia
20. PMK No. 133/PMK.01/2006 tanggal Penataan tugas, fungsi, susunan organisasi, Saat ini 22 Desember 2006 tipologi dan wilayah kerja Instansi Vertikal sudah tidak berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja DJBC Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 21. PMK No. 134/PMK.01/2006 tanggal Penataan tugas, fungsi, susunan organisasi, Saat ini 22 Desember 2006 tipologi dan wilayah kerja Instansi Vertikal sudah tidak berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja DJPB. Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan 22. PMK No. 135/PMK.01/2006 tanggal Konsekuensi perubahan tugas, fungsi dan Saat ini 22 Desember 2006 susunan organisasi DJPLN menjadi DJKN sudah tidak berlaku Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
23. PMK No. 52/PMK.01/2007 tanggal 16 Mei 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Pembentukan PIP sebagai “operator” Insvestasi Pemerintah, sedangkan fungsi “regulator” ada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan
24. PMK No. 54/PMK.01/2007 tanggal 31 Mei 2007 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Penataan organisasi, penajaman tugas dan Saat ini fungsi, dan perubahan nomenklatur Biro sudah tidak Kepegawaian menjadi Biro Sumber Daya berlaku Manusia
25. PMK No. 55/PMK.01/2007 tanggal 31 Mei 2007 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Modernisasi seluruh Kanwil dan KPP Saat ini Pratama di wilayah pulau Jawa dan Bali sudah tidak (direncanakan pada akhir 2008 instansi berlaku vertikal DJP di seluruh Indonesia telah menerapkan organisasi modern)
26. PMK No. 68/PMK.01/2007 tanggal 27 Juni 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pembentukan Organisasi Kantor Pelayanan Saat ini Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok dan sudah tidak Batam (pembentukan KPU BC akan berlaku dilanjutkan pada Kota-kota besar di Indonesia, antara lain Surabaya dan Semarang). Penataan organisasi dan wilayah kerja Kanwil DJBC dan KPPBC
27. PMK No. 84/PMK.01/2007 tanggal 31 Juli 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Besar Pengolahan Data dan Dokumen
Pembentukan Kantor Besar Pengolahan Data dan Dokumen sebagai UPT dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas melakukan pengolahan data dan dokumen, sehingga Instansi vertikal DJP khususnya KPP lebih berkonsentrasi pada pelayanan, pengawasan, dan penyuluhan
28. PMK No. 176/PMK.01/2007 tanggal 28 Desember 2007 Tentang Perubahan atas KMK Nomor 24/KMK.01/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Pajak
Penataan jumlah Sekretaris Pengganti pada Sekretariat Pengadilan Pajak yang sebelumnya berjumlah sebanyakbanyaknya 20 Sekretaris Pengganti menjadi sebanyak-banyaknya 2 kali jumlah majelis.
29. PMK No. 67/PMK.01/2008 tanggal 6 Penerapan Kanwil DJP Modern dan Saat ini Mei 2008 Pembentukan/penerapan KPP Pratama dan sudah tidak berlaku Tentang Perubahan Peraturan Menteri KP2KP di luar Pulau Jawa dan Bali Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
30. PMK No. 68/PMK.01/2008 tanggal 7 Mengenai penyesuaian persyaratan Mei 2008 pengangkatan Account Representative pada Tentang Perubahan Atas Keputusan KPP Pratama. Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.01/2006 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak Yang Telah Mengimplementasikan Organisasi Modern 31. PMK No. 87/PMK.01/2008 tanggal 11 Juni 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pembentukan KPU BC eselon III dengan Saat ini nomenklatur KPPBC Tipe Madya Pabean sudah tidak (Belawan, Soekarno-Hatta, dan Tanjung berlaku Perak) dan KPPBC Tipe Madya Cukai (Malang, Kediri, dan Kudus). Penataan organisasi Kanwil DJBC dan KPPBC.
32. PMK No. 100/PMK.01/2008 tanggal Antara lain, yaitu: Saat ini 11 Juli 2008 - DJA à likuidasi Direktorat Penyusunan sudah tidak Tentang Organisasi dan Tata Kerja Asumsi Makro, dan tugasnya dialihkan berlaku Departemen Keuangan ke BKF, serta pembentukan Direktorat Sistem Perbendaharaan - DJPb à Penggabungan Dit. Pengelolaan Dana Investasi dan Dit. Pengelolaan Penerusan Pinjaman menjadi Direktorat Sistem Manajemen Investasi, serta pembentukan Dit. Transformasi Perbendaharaan. - BPPK à pembentukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara - DJPU à Perubahan Direktorat Kebijakan Pembiayaan Syariah yang sebelumnya merupakan middle office menjadi front office dengan nomenklatur Direktorat Pembiayaan Syariah. - Penajaman tugas, fungsi, dan susunan organisasi serta pengalihan tugas yang kurang tepat pada unit eselon I lainnya di lingkungan Departemen Keuangan, 33. PMK No. 101/PMK.01/2008 tanggal 11 Juli 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Penataan organisasi Kanwil dan KPPN yang antara lain penyetaraan eselonisasi pada Kanwil (menjadi II.a) dan KPPN (menjadi III.a), pada KPPN tipe A1 dilakukan penyederhanaan organisasi dengan mengurangi 1 Seksi
34. PMK No. 102/PMK.01/2008 tanggal Penajaman tugas, fungsi, susunan 11 Juli 2008 organisasi, dan wilayah kerja Kanwil dan Tentang Organisasi dan Tata Kerja KPKNL, bahkan pada KPKNL melakukan
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal perampingan dengan meleburkan Seksi Kekayaan Negara Pengelolaan Barang Jaminan ke dalam Seksi Piutang Negara 35. PMK No. 149/PMK.01/2008 tanggal 8 Oktober 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Penyesuaian ketentuan peralihan, Saat ini khususnya batas waktu penerapan PMK sudah tidak selambat-lambatnya pada 31 Desember berlaku 2008.
36. PMK P No 62/PMK.01/2009 tanggal 1 Pembentukan April 2009 Pribadi. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
KPP
WP
Besar
Orang
37. PMK No 63/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 Tentang Tenaga Pengkaji di Lingkungan Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan
Pembentukan tiga Tenaga Pengkaji di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang meliputi: - Tenaga Pengkaji Sumber Daya Aparatur Negara; - Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik; - Tenaga Pengkaji Pengelolaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan.
38. PMK No 64/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 Tentang Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Departemen Keuangan
Pembentukan tiga Tenaga Pengkaji di Lingkungan Bapepam-LK yang meliputi: - Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Pasar Modal; - Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Lembaga Keuangan; - Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas Organisasi dan Kebijkan Internasional.
Dengan berlakunya UU OJK, saat ini sudah tidak berlaku
39. PMK No 65/PMK.01/2009 tanggal 1 Pembentukan Pangkalan Sarana Operasi April 2009 Bea dan Cukai di Batam (Tipe B). Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai 40. PMK No 66/PMK.01/2009 tanggal 1 - Pembentukan 3 (tiga) Balai Diklat di April 2009 Pekanbaru, Pontianak, dan Denpasar; Tentang Organisasi dan Tata Kerja - Penambahan 1 (satu) Seksi Evaluasi dan Informasi pada setiap Balai Diklat. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 41. PMK No 73/PMK.01/2009 tanggal 8 Antara lain, yaitu:
Saat ini
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
April 2009 - Sekjen à Pembentukan Pusat LPSE sudah tidak (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), berlaku Tentang Perubahan Kedua Atas Penajaman tugas, fungsi, dan susunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor organisasi pada Biro Umum, dan 100/PMK.01/2008 Tentang Organisasi Pushaka; dan Tata Kerja Departemen Keuangan - DJBC à Pembentukan Pusat Kepatuhan Internal, pemecahan Subdit Impor dan Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan, penajaman tugas, fungsi, dan susunan organisasi Bagian OTL Sesditjen. 42. PMK No 74/PMK.01/2009 tanggal 8 April 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pembentukan/penerapan 9 KPPBC Tipe Madya Pabean pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu: Tanjungperak, Bogor, Purwakarta, Bekasi, Bandung, Surakarta, Yogyakarta, Merak, dan Pasuruan.
43. PMK No 76/PMK.01/2009 tanggal 21 April 2009 Tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Departemen Keuangan
Merupakan panduan bagi seluruh unit organisasi di lingkungan Departemen Keuangan dalam melaksanakan penataan organisasi.
44. PMK No 143.1/PMK.01/2009 tanggal Pembentukan Subdirektorat Manajemen 31 Agustus 2009 Transformasi pada Direktorat Transformasi Tentang Perubahan Ketiga Atas Proses Bisnis Dirjen Pajak. Peraturan Menteri Kuenagan Nomor 100/PMK.01/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan 45. PMK Nomor 19/PMK.01/2010 tanggal 25 Januari 2010 Tentang Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan
Pembentukan TP yang terdiri dari: a. TP Harmonisasi Kebijakan; b. TP Optimalisasi Kekayaan Negara; c. TP Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan.
46. PMK Nomor 133/PMK.01/2010 tanggal 26 Juli 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Setkomwasjak secara fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Komwasjak, dan secara administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekjen Kemenkeu.
47. PMK Nomor 134/PMK.01/2010 tanggal 26 Juli 2010 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 74/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJBC
Pembentukan/penerapan 11 KPPBC Tipe Madya Pabean pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu: Juanda, Jakarta, Dumai, Pontianak, Tangerang, Palembang, Ngurah Rai, Bandar Lampung, Balikpapan, Sunda Kelapa, dan Makassar.
Saat ini sudah tidak berlaku
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
48. PMK Nomor 184/PMK.01/2010 Antara lain: Pengganti tanggal 11 Oktober 2010 PMK 100 • Pembentukan Direktorat Harmonisasi Tentang Organisasi dan Tata Kerja Peraturan Penganggaran, DJA; Kementerian Keuangan • Penataan organisasi Pusat Kebijakan Kerjasama Internasional à menjadi Pusat Kebijakan Pembiayaan Climate Change dan Multilateral dan Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral; • Pembentukan Bagian Kepatuhan Internal dan Bantuan Hukum, DJA; • Pembentukan Subdirektorat Pelaporan Keuangan BUN, DJPB; • Pembentukan Bagian Umum/TU pada masing-masing Pusdiklat pada BPPK; • Standardisasi rumusan tugas dan fungsi direktorat-direktorat teknis, sesuai dengan arahan Kemen PAN dan RB; • Penajaman tugas dan fungsi serta pengalihan tugas dan fungsi pada beberapa unit eselon I (antara lain Setjen, DJKN, DJPU, dan BPPK); 49. PMK Nomor 50/PMK.01/2011 Pembentukan Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 22 Maret 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang mempunyai tugas melaksanakan Penerimaan Negara Bukan Pajak di penyusunan telaahan, kajian, dan Lingkungan Direktorat Jenderal rekomendasi di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Anggaran Kementerian Keuangan 50. PMK Nomor 51/PMK.01/2011 Pembentukan Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan mempunyai tugas tanggal 22 Maret 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang melaksanakan penyusunan telaahan, kajian, Perbendaharaan di Lingkungan dan rekomendasi di bidang pengelolaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan kas, sistem manajemen investasi, dan pembinaan pengelolaan keuangan Badan Kementerian Keuangan Layanan Umum. 51. PMK Nomor 52/PMK.01/2011 Balai Diklat Kepemimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan tanggal 22 Maret 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Balai Pendidikan dan Pelatihan Berlokasi di Magelang. Kepemimpinan 52. PMK Nomor 53/PMK.01/2011 Pembentukan 5 (lima) Kantor Pengelolaan tanggal 22 Maret 2011 TIK dan BMN di Medan, Semarang, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Kantor Pengelolaan Informasi dan Teknologi dan Barang Milik Negara 53. PMK Nomor 131/PMK.01/2011 Modernisasi/penerapan 11 KPPBC Tipe tanggal 18 Agustus 2011 Madya pada KPPBC Medan, Jambi, Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Samarinda, Banjarmasin, Teluk Nibung,
Perubahan PMK 131/2010
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas
Ket.
Nomor 74/PMK.01/2009 Tentang Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Organisasi dan Tata Kerja Instansi Nunukan, Tarakan, Entikong, dan Teluk Vertikal DJBC Bayur, serta penataan organisasi pada beberapa KPPBC Tipe Madya Pabean yang selama ini telah terbentuk dengan menyesuaikan tipologi dan struktur organisasi KPPBC agar lebih mencerminkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing KPPBC (KPPBC Tipe Madya Pabean, Madya Pabean A, Madya Pabean B, Madya Pabean C). 54. PMK Nomor 132/PMK.01/2011 tanggal 18 Agustus 2011 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 84/PMK.01/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan 55. PMK Nomor 133/PMK.01/2011 tanggal 18 Agustus 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Penataan/penambahan Wilayah Kerja UPT Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan (PPDDP) di seluruh KPP yang berada di Kanwil DJP wilayah Pulau Jawa.
56. PMK Nomor 134/PMK.01/2011 tanggal 18 Agustus 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal
Pembentukan UPT Kantor Pengolahan Data Eksternal (KPDE) sebagai UPT setingkat eselon III yang akan melakukan pengolahan data dan dokumentasi pajak yang diberikan oleh instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 35A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009, dimana setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
57. PMK Nomor 135/PMK.01/2011 tanggal 18 Agustus 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Penataan organisasi Pusat Investasi Pemerintah sebagai organisasi non struktural dengan telah diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan
Pembentukan UPT Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) sebagai UPT setingkat eselon III di Makassar yang akan melakukan pengolahan data dan dokumentasi perpajakan dari KPP yang berada di Kanwil DJP di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya.
Mencabut PMK 52/2007
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas tugas PIP untuk mempercepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah.
58. PMK Nomor 251/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
Perubahan Pasal 39 PMK 135/PMK.01/2011, dimana penerapan secara efektif organisasi, tata kerja, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia Pusat Investasi Pemerintah diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2012.
59. PMK Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
LPDP dibentuk sebagai unit pengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional dalam rangka menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi (intergenerational equity) dan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam.
60. PMK Nomor 29/PMK.01/2012 tanggal 13 Februari 2012 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Pajak
Pembentukan KPP yang mengadministrasikan WP Pertambangan dan KPP Khusus Minyak dan Gas Bumi yang pembentukannya dilakukan dengan zero growth tanpa menambah jabatan struktural, dalam hal ini dengan menata ulang tugas dan fungsi KPP WP Besar I, II, III dan IV.
61. PMK Nomor 167/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Pajak 62. PMK Nomor 168/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Bea dan Cukai
Pembakuan tugas kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan pengelolaan risiko pada seluruh instansi vertikal.
Antara lain: • Modernisasi KPPBC menjadi KPPBC Tipe Madya dan KPPBC Tipe Pratama (76 kantor); • Peningkatan Status KPPBC Tipe B Manado (Eselon IV) menjadi KPPBC Tipe Madya Pabean C Manado (Eselon IIIb); • Pembentukan KPPBC Tipe Pratama Nanga Badau (Eselon IV); • Penataan Kantor Bantu dan Pos Pelayanan serta perubahan nomenklatur
Ket.
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
63. PMK Nomor 169/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan
64. PMK Nomor 170/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Kekayaan Negara
Isi Ringkas beberapa KPPBC; • Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada seluruh instansi vertikal. Antara lain: • Optimalisasi Kanwil DJPb untuk melaksanakan tugas dan fungsi penganggaran dan perimbangan keuangan di daerah; • Perubahan KPPN Khusus Jakarta VI menjadi KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah; • Pembentukan KPPN Khusus Penerimaan, KPPN Khusus Investasi, KPPN Jakarta VI, dan KPPN Jakarta VII à tanpa melakukan penambahan jumlah kantor dengan melikuidasi KPPN Khusus Banda Aceh, KPPN Ranai, KPPN Sungai Liat, dan KPPN Soasio; • Penajaman tugas dan fungsi pada KPPN (pembentukan Seksi Supervisi Teknis dan Kinerja Layanan); • Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada seluruh instansi vertikal. Antara lain: • Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada seluruh instansi vertikal (pembentukan Seksi Pengendalian Internal pada KPKNL); • Likuidasi/peleburan 4 KPKNL yang meliputi KPKNL Binjai dilebur ke KPKNL Medan, KPKNL Tanjung Pinang dilebur ke KPKNL Batam, dan KPKNL Bantul dan KPKNL Sleman dilebur ke KPKNL Yogyakarta; • Peleburan seksi pada Bidang Penilaian, Bidang Piutang Negara, dan Bidang Lelang pada Kanwil DJKN (mengurangi 3 Seksi pada setiap Kanwil), meliputi: Ø Penggabungan Seksi Penilaian SDM, Seksi Penilaian Properti, dan Seksi Penilaian Properti Khusus dan Usaha menjadi Seksi Penilaian I dan Seksi Penilaian II. Ø Penggabungan Seksi Piutang Negara
Ket.
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
Isi Ringkas I, Seksi Piutang Negara II, dan Seksi Piutang Negara III menjadi Seksi Piutang Negara I dan Seksi Piutang Negara II. Ø Penggabungan Seksi Bimbingan Lelang I, Seksi Bimbingan Lelang II, dan Seksi Bimbingan Lelang III menjadi Seksi Bimbingan Lelang I dan Seksi Bimbingan Lelang II. Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada unit pelaksana teknis.
65. PMK Nomor 171/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan 66. PMK Nomor 172/PMK.01/2012 Antara lain: tanggal 6 November 2012 • Pembentukan KPDDP Jambi (tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan 2011 dibentuk di Makassar); Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2012 Tentang Organisasi • Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan dan Tata Kerja Kantor Pengolahan manajemen risiko pada unit pelaksana Data dan Dokumen Perpajakan teknis. 67. PMK Nomor 173/PMK.01/2012 Pembakuan tugas di bidang kepatuhan tanggal 6 November 2012 internal, pengelolaan kinerja, dan Tentang Perubahan Atas Peraturan manajemen risiko pada unit pelaksana Menteri Keuangan Nomor teknis. 134/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal 68. PMK Nomor 174/PMK.01/2012 Pembentukan UPT KLIP DJP yang tanggal 6 November 2012 ditujukan untuk meningkatkan pelayanan Tentang Organisasi dan Tata Kerja dan penyuluhan perpajakan serta Kantor Layanan Informasi dan pemahaman peraturan dan kepatuhan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Berlokasi di Jakarta dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. 69. PMK Nomor 175/PMK.01/2012 Pembakuan tugas di bidang kepatuhan tanggal 6 November 2012 internal, pengelolaan kinerja, dan Tentang Perubahan Kedua Atas manajemen risiko pada unit pelaksana Keputusan Menteri Keuangan Nomor teknis. 448/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai 70. PMK Nomor 176/PMK.01/2012 Pembakuan tugas di bidang kepatuhan tanggal 6 November 2012 internal, pengelolaan kinerja, dan Tentang Perubahan Atas Keputusan manajemen risiko pada unit pelaksana Menteri Keuangan Nomor teknis.
Ket.
No.
Nomor dan Tanggal Keputusan/Peraturan/Tentang
449/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang 71. PMK Nomor 177/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 72. PMK Nomor 178/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan 73. PMK Nomor 34/PMK.01/2013 tanggal 11 Februari 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah 74. PMK Nomor 227/PMK.01/2013 tanggal 31 Desember 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
75. 76. 77. 78.
Isi Ringkas
Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada unit pelaksana teknis.
Pembakuan tugas di bidang kepatuhan internal, pengelolaan kinerja, dan manajemen risiko pada unit pelaksana teknis.
Perubahan Pasal 39 PMK 135/PMK.01/2011, dimana penerapan secara efektif organisasi, tata kerja, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia Pusat Investasi Pemerintah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2013. Perubahan Pasal 39 PMK 135/PMK.01/2011, dimana penerapan secara efektif organisasi, tata kerja, administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia Pusat Investasi Pemerintah diperpanjang sampai PMK 135/PMK.01/2011 dapat dilaksanakan secara efektif.
Ket.