eJournal Pemerintahan Integratif, 2015, 3 (4) : 560-569 ISSN 2337-8670, ejournal.pin.or.id © Copyright 2015
PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH PERBATASAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN KRAYAN KABUPATEN NUNUKAN)
Leo Inra Mariga Putra
eJournal Pemerintahan Integratif
eJournal Pemerintahan Integratif, 2015, 3 (4): 560-569 ISSN 2337-8670 , ejournal.pin.or.id © Copyright 2015 S1 PIN
PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH PERBATASAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN KRAYAN KABUPATEN NUNUKAN) Leo Inra Mariga Putra1 Abstrak Penelitian ini berjudul Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatakan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan (Studi Kasus di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan) dengan bimbingan Drs. H. Burhannudin, M.Si dan Drs. H. Muhammad Gunthar Riyadi, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan (Studi Kasus Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan). Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Dan Puskesmas Long Bawan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, penelitian lapangan berupa observasi, wawancara mendalam dan penelitian dokumen. Narasumber dari penelitan ini adalah Kepala Seksi Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan,Pegawai Puskesmas Long Bawan, Masyarakat Desa Long Bawan. Analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Peneliti menggunakan pendekatan ini untuk mendapat gambaran yang menyeluruh tentang Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatakan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan (Studi Kasus di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan). Hasil penelitian ini menunjukkan Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatakan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan berjalan baik namun belum maksimal. Hal ini disebabkan kondisi geografis yang sulit di jangkau serta anggaran yang tidak memadai.
Kata Kunci : Peran, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kecamatan Krayan, Nunukan.
1
Mahasiswa Program S1 Pemerintahan Integratif, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman. Email:
[email protected]
560
Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Perbatasan (Leo)
Pendahuluan Kesehatan merupakan hak dasar yang di miliki oleh setiap warga negara yang berada di Indonesia dan setiap lapisan masyarakat memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan kesehatan dari instansi yang memberikan pelayanan kesehatan. Hal tersebut merupakan pengamalan Undang–undang Dasar Republik Indonesia yang tercantum di dalam pasal 28H ayat 1 yang berbunyi “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan“. Di dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah pemenuhan di dalam bidang kesehatan pemerintah wajib menjamin kebutuhan tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam Undang – undang Dasar Republik Indonesia pada pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak”. Di dalam Pasal 14 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga di tuliskan bahwa, “Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat” Tetapi di dalam pelaksanaannya, pemerataan pelayanan kesehatan belum dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat terutama di dalam kualitas pelayanan kesehatan yang dapat di berikan. Daerah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang terkena efek dari kurangnya pemerataan di bidang kesehatan tersebut. Hal ini di karenakan akses yang di gunakan untuk sampai ke daerah tersebut sangat sulit. Sehingga menyebabkan kesulitan dalam penyaluran obat – obatan dan peralatan yang di perlukan demi terlaksananya pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas. Biaya hidup yang besar dan juga fasilitas umum yang kurang membuat tenaga kerja kesehatan dalam hal ini seperti dokter, perawat, dan bidan enggan untuk tinggal di tempat tersebut. Di tambah lagi jika daerah tersebut tidak memiliki nilai jual, hal ini membuat pemerintah semakin enggan untuk membangun daerah tersebut. Banyak daerah perbatasan yang di lupakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Begitu banyaknya masalah yang harus di hadapi oleh pemerintah dalam mengembangkan dan membangun daerah perbatasan. Namun, hal tersebut bukan menjadi suatu alasan untuk menganak tirikan daerah perbatasan. Perhatian pemerintah juga sangat di perlukan di sini, karena daerah perbatasan merupakan tanggungan bersama baik pusat maupun daerah. Untuk pemerintah pusat daerah perbatasan dicanangkan sebagai beranda depan negara dan sebagai salah satu alat untuk menjalin kerjasama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Minimnya dana yang di miliki oleh pemerintah daerah merupakan kendala terbesar yang di hadapi dalam upaya pengembangan wilayah perbatasan. Oleh karena itu campur tangan pemerintahan pusat dalam pengembangan dan pembangunan daerah perbatasan sangat di perlukan.
561
eJournal Pemerintahan Integratif
Kerangka Dasar Teori Peran Mengetahui peran sangatlah penting bagi suatu organisasi terlebih - lebih mempunyai kegiatan oprasional dengan skala yang besar, sehingga mengetahui akan tugas dan kewajiban yang dikerjakan dengan memperhatikan efektivitas dan efesiensi dari peran yang ada. menurut Gross Manson dan MccEachern dalam Berry (1983:105) Peranan adalah sebagai seperangkat harapan-harapan yang di kenakan pada individu yang menempati kedudukkan sosial tertentu. Dalam peranan terdapat dua macam harapan, yaitu : 1. Harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajibankewajiban dari pemegang peran. 2. Harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang yang berhubungan dengannya dalam menjalankan peranannya atau kewajibannya. Peran memiliki keterkaitan dengan struktural fungsional dalam sosiologi yang mana menganggap bahwa orang menduduki posisi dalam struktur sosial dan setiap posisi memiliki peran yang berarti memiliki kekuasaan. Dinas Kesehatan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No. 23 tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Kabupaten Nunukan menyatakan bahwa Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin). Kepala Dinas (Kadin) berkedudukan di bawah Bupati serta bertanggung jawab langsung pada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan. Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas perbantuan. Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. Perumusan kebijakan tehnis bidang kesehatan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; b. Perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan tehnis-tehnis di bidang kesehatan; c. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan tehnis bidang sumber daya kesehatan; d. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan tehnis bidang pelayanan kesehatan; e. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan tehnis 562
Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Perbatasan (Leo)
bidang kesehatann masyarakat; Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan tehnis bidang penanggulangan masalah kesehatann dan bencana; g. Pembinaan penyelenggaraan urusan kesekretariatan dinas; h. Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; i. Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. f.
Kualitas Jika bicara tentang pengertian kualitas, tentunya akan banyak versi dari masing-masing pakar dalam bidangnya,, berikut penulis mencoba untuk mengumpulkan beberapa pengertian kualitas dari beberapa sumber atau referensi. Menurut Ariani (2004: 3) ada dua segi umum tentang kualitas yaitu, kualitas rancangan dan kualitas kecocokan. Semua barang dan jasa dihasilkan dalam berbagai tingkat kualitas. Variasi dalam tingkat ini memang disengaja, Sedangkan Deming berpendapat Definisi Kualitas adalah mempertemukan kebutuhan dan harapan konsumen secara berkelanjutan atas harga yang telah mereka bayarkan. Filosofi Deming membangun kualitas sebagai suatu sistem (Bhat dan Cozzolino, 1993:106). selain itu berikut ada pengertian secara arti luas (Bina Produktivitas Tenaga Kerja, 1998:24-25) adalah: a. Derajat yang sempurna : mengandung pengertian komperatif terhadap tingkat produk (grade) tertentu. b. Tingkat kualitas : mengandung pengertian kualitas untuk mengevaluasi teknikal. c. Kesesuaian untuk digunakan : kemampuan produk atau jasa dalam memberikan kepuasan kepada pelanggan. Pelayanan Publik Menurut Undang-undang Nomer 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan publik, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan bagi setiap warga negara dan penduduk ataas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang di sediakan oleh penyelenggara publik. Definsi Pelayanan Publik menurut Kepmen PAN Nomer 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan peraturan perundang-undangan. Kualitas Pelayanan Menurut Azwar (1996:40) kualitas pelayanan kesehatan adalah yang menunjukan kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Dasar pengukuran kepuasan masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan menurut Supranto (2006:231) adalah : 1. Keandalan (reliability) : kemampuan untuk melaksanankan jasa 563
eJournal Pemerintahan Integratif
yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya. 2. Keresponsifan (responsiveness) : kemauan untuk membantu pelanggan dan memberi jasa dengan cepat atau ketanggapan. 3. Keamanan / keyakinan (assurance) : pengetahuan dan kesopanan karyawan serta kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan atau assurance. 4. Empaty (empathy) : syarat untuk peduli, memberi perhatian pribadi bagi pelanggan. 5. Berwujud (tangible) : penampila fasilitas fisik, peralatan, personel dan media komunikasi. Pelayanan Kesehatan Dan menurut Levey dalam Azwar, (1996 : 35) pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan seseorang, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan bermacam-macam, tetapi kesemuanya ditentukan oleh : 1. Pengorganisasian pelayanan, apakan dilaksanakan secara sendiri atau bersamasama dalam suatu organisasi. 2. Ruang lingkup kegiatan, apakah hanya mencakup kegiatan pemeliharaan kesehatan, penelitian meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, pemeliharaan kesehatan atau kombinasi daripadanya. 3. Sasaran pelayanan kesehatan, apakah untuk perseorangan, keluarga, kelompok, ataupun untuk masyarakat keseluruhan. Kualitas Pelayanan Kesehatan Menurut Azwar (2003:20) pengertian kualitas pelayanan kesehatan adalah menunjukan kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbukan rasa puas pada diri setiap pasien. Adapun dimensi-dimensi kualitas pelayanan kesehatan adalah : a. Kinerja (performance) yaitu perbuatan atau pelaksanaan pekerjaan yang berdaya guna, misalnya kecepatan, jumlah pasien, kemudahan dalam pembayaran/pendaftaran, kenyamanan, dan sebagainya. b. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features), yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap, misalnya kelengkapan interior dan eksterior rumah sakit/puskesmas. c. Kehandalan (reliability) yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang tepat, misalnya diagnosa tepat, terapi cepat, dll. d. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specification) yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah di tetapkan sebelumnya. Misalnya standar keamanan, tindakan sesuai prosedur, pendaftaran sesuai prosedur. e. Daya Tahan (durability) yaitu berapa lama suatu produk dapat terus digunakan. 564
Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Perbatasan (Leo)
f. Kemampuan melayani (service ability) yaitu pelayanan yang diberikan tidak terbatas bukan hanya sebelum penjelasan, tetap juga selama proses penjualan hingga purna jual. Seperti misalnya kecepatan, kenayamanan, sertea penanganan keluhan yang memuaskan. g. Estetika (Easthethic) yaitu daya tarik panca indera, misalnya bentuk gedung, warna, ruang tunggu, desain kamar rawat inap, dll. Kualitas yang dipersepsikan (perceived quality) adalah keseluruhan ciriciri dan karakteristi-karakteristik dari suatu produk/jasa dalam hal kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan yang telah ditentukan. Seperti misalnya citra dan reputasi produk serta tanggung jawab organisasi pelayanan kesehatan terhadapnya. Biasanya karena kurangnya pengatahuan pasien akan atribut/ciri-ciri produk/pelayanan yang akan diperoleh, maka mempersepsikan kualitasnya dari aspek harga, nama organisasi pelayanan kesehatan, iklan, reputasi organisasi pelayanan kesehatan. Daerah Perbatasan Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan. (UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara). Wilayah perbatasan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan perbatasan suatu negara. Selain definisi informal, daerah perbatasan mungkin memiliki definisi hukum dan delineasi baik di dalam negeri dan karena perjanjian bilateral. Alasan untuk definisi hukum dari daerah perbatasan meliputi peningkatan keamanan dan ketentuan khusus bagi penduduk daerah perbatasan untuk menyeberang perbatasaan. Metode Penelitian Sesuai dengan judul yang akan penulis teliti, Jenis penelitian ini adalah Deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran tentang suatu keadaaan secara obyektif yang berhubungan dengan sejauh mana berjalannya peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Daerah Perbatasan (studi kasus Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan). Metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk memecahkan atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi pada situasi sekarang. Penelitian ini ditempuh dengan menggunakan langkah-;angkah pengumpulan data, klasifikasi, pengolahan / analisis data, membuat kesimpulan dan laporan. Dr. Soekidjo Notoatmojo (2005 : 138) Hasil Penelitian Peningkatan manajemen yang akuntabel, efektif, dan efisien. Aspek manajemen yang akuntabel efisien dan efektif dapat dilihat dari pelayanan administrasi yang terbuka dan tidak rumit sehingga membuat masyarakat dapat dengan mudah menerima pelayanan kesehatan yang di butuhkan. 565
eJournal Pemerintahan Integratif
Keterbukaan ini membuat masyarakat dapat mempercayai apa yang di kerjakan oleh tenaga pelayan yang ada di puskesmas Long Bawan. Dengan demikian manfaat dari pelayanan yang di berikan dapat di rasakan secara maksimal oleh masyarakat. Hal tersebut membutikan bahwa pelayanan yang di berikan oleh puskesmas Long Bawan dapat di terima oleh masyarakat Kecamatan Krayan. Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan Berbagai program telah di laksanakan oleh Dinas Kesehatan yang berguna untuk meningkatkan kualitas dari tenaga kesehatan yang di miliki saat ini. Program-program seperti pelatihan-pelatihan terhadap penyakit tertentu juga pendidikan jarak jauh merupakan salah satunya. Tenaga kesehatan yang cukup dan memiliki kompetensi yang memadai merupakan modal utama dalam membangun masyarakat yang sehat. Dibutuhkan peran aktif dari Dinas Kesehatan setempat untuk menimbang dan memutuskan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing unit kesehatan yang ada dan sesuai kebutuhan daerah. Dinas Kesehatan berperan sebagai penyalur utama tenaga kesehatan di unit-unit pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Krayan. Berikut merupakan data tenaga kesehatan yang mengikuti pendidikan jarak jauh dan yang mendapatkan beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan : Data Jumlah Tenaga Kesehatan yang mengikuti Pendidikan Jarak Jauh Jumlah Pendidikan Asal Daerah Tahun Kecamatan 1. 1 D3 Kebidanan 2014 Krayan Sumber data : Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan
No.
Data Jumlah Beasiswa D3 Kebidanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nunukan No.
Jumlah
Pendidikan
Universitas
D3 Permata Husada Kebidanan Samarinda D3 Permata Husada 2. 6 Kebidanan Samarinda Sumber data : Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan 1.
6
Asal Daerah Kecamatan Krayan Kecamatan Krayan
Tahun 2008 2009
Terpenuhinya Kebutuhan obat dan alat kesehatan Kekurangan obat dan keterbatasan alat kesehatan yang di miliki oleh puskesmas Krayan terjadi dalam setahun ini di karenakan perubahan sistem dan anggaran yang di sebabkan oleh pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Namun hal ini dapat sedikit di bantu dengan kerjasama antara pemerintah Kabupaten dan Provinsi.
566
Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Perbatasan (Leo)
Faktor yang menghambat peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Daerah Perbatasan. Faktor yang menjadi penghambat peran Dinas Kesehatan dalam meningkatakan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Daerah Perbatasan adalah kondisi geografis/lokasi yang sulit di jangkau. Kurangnya jalur transportasi untuk menuju ke lokasi merupakan salah satu faktor penghambat. Satu lagi yang menjadi masalah adalah kurangnya anggaran dari pemerintah Kabupaten di karenakan perombakan keuangan yang di sebabkan oleh pemekaran Provinsi Kalimantan Utara. Berikut merupakan data jumlah anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan sebelum dan sesudah Pembaharuan : Data Jumlah Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Jumlah Tahun No. 1. Rp. 83.549.412.209,2013 (Sebelum) 2. Rp. 52.867.196.751,2015 (Sesudah) Sumber data : Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Faktor yang mendukung peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Daerah Perbatasan. Faktor yang mendukung peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelyanan di Daerah Perbatasan adalah kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang bertujuan untuk membangun Daerah Perbatasan. Kesimpulan Peningkatan manajemen yang akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan pelayanan yang simpel dan sederhana namun maksimal dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut membutikan bahwa pelayanan yang di berikan oleh puskesmas Long Bawan dapat di terima oleh masyarakat Kecamatan Krayan. Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan Program–program yang telah di laksanakan oleh Dinas Kesehatan yang berguna untuk meningkatkan kualitas dari tenaga kesehatan yang di miliki saat ini. Program-program seperti pelatihan-pelatihan terhadap penyakit tertentu juga pendidikan jarak jauh merupakan salah satunya. Terpenuhinya Kebutuhan obat dan alat kesehatan Perubahan anggaran yang terjadi di Kabupaten Nunukan menyebabkan perombakan di berbagai bidang termasuk kesehatan, hal ini menyebabkan terganggunya program-program kesehatan lainnya termasuk pendistribusian obat dan alat kesehatan.
567
eJournal Pemerintahan Integratif
Faktor yang menghambat peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Daerah Perbatasan. Faktor yang menjadi penghambat peran Dinas Kesehatan dalam meningkatakan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Daerah Perbatasan adalah kondisi geografis/lokasi yang sulit di jangkau. Faktor yang mendukung peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Daerah Perbatasan. Faktor yang mendukung peran Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelyanan di Daerah Perbatasan adalah kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang bertujuan untuk membangun Daerah Perbatasan. Rekomendasi Sedangkan saran-saran yang ingin penulis kemukakan adalah sebagai berikut Penambahan Dokter umum untuk di tempatkan di Puskesmas Long Bawan, di karenakan jumlah yang ada sekarang hanya 1 orang. Dibutuhkan lebih banyak lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Kecmatan Krayan. Peningkatan kualitas tenaga kesehatan dengan melakukan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga kesehatan. Mempertahankan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dalam membangun masyarakat di perbatasan. Terutama dalam hal Pembangunan kesehatan masyarakat. Perbaikan infrastruktur seperti listrik, sehinnga puskesmas dapat mengoperasikan alat-alat kesehatan yang ada. Perlunya melakukan perawatan pada peralatan medis secara rutin agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama atau tahan lama. Perlunya peningkatan anggaran di bidang kesehatan dalam Anggaran Pembelanjaan dan Belanja (APBD) Kabupaten Nunukan setiap tahunnya. Daftar Pustaka Ariani, D.W. 2004. Pengendalian Kualitas Statistik Pendekatan Kuantitatif dan Managemen Kualitas. Yogyakarta: ANDI. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta Azrul, Azwar.1996. Managemen pelayanan kesehatan. Jakarta : Banacipta Azrul, Azwar.2003. Managemen pelayanan kesehatan. Jakarta : Banacipta Berry, David. 1983. Pokok-pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta : CV. Rajawali Bina Produktivitas Tenaga Kerja.1998. Manajemen Mutu Terpadu. Departemen Tenaga Kerja, Jakarta Feigenbaum, A.V, Total Quality Control. New York: Mc Graw-Hill Inc., 1991 Hadari, Nawawi. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
568
Peran Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Perbatasan (Leo)
Juran, J.M (1989), Merancang Mutu, Terjemahan Bambang Hartono dari Juran On Quality By Design, Jakarta : PT. Pustaka Binawan Pressindo (Buku ke 1) Koentjaraningrat. (1981). Metode – metode Penelitian Masyarakat. Jakarta : Gramedia. Miftah Thoha. 2003, Kepemimpinan Dalam Manajemen Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Miles, Matthew B. A. Michael Huberman, Saladana. 2014. Analisis Data Kuantitatif. Penerjemah : Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta : UI Press Moleong, Lexi J, 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rusda Karya. Moenir, A.S. 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : PT. Bumi Aksara. Muchlas, Makmuri. 2005. Perilaku Organisasi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. Notoatmodjo, Soekidji. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan, Edisi Revisi. Jakarta : Rineka Cipta. Poerwadarminta, 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : PT. Balai Pustaka. Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1987. Metode Penelitian Survey. Jakarta : LP3ES Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1995. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES. Sinambela, Lijan. P. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : PT. Bumi Aksara Subagyo, Pangestu. 2004. Statistik Terapan. Yogyakarta: BPFE Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi : suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers Suhardono, Edy. 1994.Teori Peran, Konsep, Deviasi dan Implikasinya. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama Supranto. 2006. Pengukur Tingkat Kepuasan Pelanggan untuk Menaikan Pangsa Pasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta Rivai, Veithzal. 2006. Manajemen Sumber Budaya untuk Perusahaan. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Wijono, Djoko. 2000. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Surabaya : Airlangga University Press Dokumen – dokumen lain : Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 UU No. 36 tahun 2006 tentang kesehatan UU No. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Keputusan Kementrian Kesehatan RI No : 329/Menkes/PER/III/2010 tentang Bantuan Sosial Untuk Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Masyarakat. 569
HALAMAN PERSETUJUAN PENERBITAN ARTIKEL EJOURNAL Artikel eJournal dengan identitas sebagai berikut: Judul
: PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH PERBATASAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN KRAYAN KABUPATEN NUNUKAN)
Pengarang
: Leo Inra Mariga Putra
NIM
: 1202025263
Program
: S1 Pemerintahan Integratif
Fakultas
: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
telah diperiksa dan disetujui untuk dionlinekan di eJournal Program S1 Pemerintahan Integratif Fisip Unmul.
Samarinda, 15 April 2016 Pembimbing I,
Pembimbing II,
Drs. H. Burhanuddin, M.Si NIP. 19580123 198601 1 001
Drs. H. M. Gunthar Riyadi, M.Si NIP. 19600817 198601 1 001
Bagian di bawah ini
DIISI OLEH BAGIAN PERPUSTAKAAN S1 PIN
Identitas terbitan untuk artikel di atas Nama Terbitan
:
eJournal Pemerintahan Integratif
Volume
:
3
Nomor
:
4
Tahun
:
2015
Halaman
:
560 - 569
Bagian Perpustakaan S1 PIN
Fajar Adiatmodjo, S.Ip