PENGUATAN KELEMBAGAAN ORPROF IPTEK
Dedy Saputra KaSubdit Organisasi Profesi
Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi 2017
OUTLINE
SUBDIT ORPROF IPTEK
KEGIATAN 2016 & 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN ORPROF IPTEK
SUBDIT ORPROF
STRUKTUR ORGANISASI KEMRISTEKDIKTI
STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT KAWASAN SAINS TEKNOLOGI DAN LEMBAGA PENUNJANG LAINNYA
Staf Ahli
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Inspektorat Jenderal
Sekretariat Jenderal
STRUKTUR ORGANISASI DIREKTUR KAWASAN SAINS TEKNOLOGI DAN PENUNJANG LAINNYA
KASUBDIT STP
KASUBDIT INKUBATOR
KASUBDIT ORPROF
Kasie Penataan
KASUBDIT BAJANG LAINNYA
Kasie Penagawasan
STRUKTUR & TUGAS KASUBDIT ORPROF • PENYUSUNAN bahan perumusan kebijakan fasilitasi ORPROF Iptek
• PENYIAPAN bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan fasilitasi ORPROF Iptek • PENYIAPAN pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan fasilitasi
TAHAPAN PELAKSANAN TUPOKSI FASILITASI ORPROF IPTEK KAJIAN AKADEMIS
P E N A T A A N
Rekomendasi Kebijkan Penguatan Kelembagaan Kelembagaan Orprof
REGULASI
Peraturan Menteri Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Orprof Iptek
PANDUAN
Panduan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Orprof
IMPLEMENTASI Seleksi
Penetapan
MONITORING & EVALUASI
P E N G A W S A N
KAJIAN KELEMBAGAAN ORPROF
*) CS IPB 2016
STRUKTUR & TUGAS LATAR BELAKANG UU 18 No. 2002 • Untuk menumbuh kembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, dibutuhkan peran serta kelembagaan dan masyarakat Iptek terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga litbang, badan usaha, dan lembaga penunjang. • Setiap unsur kelembagaan dan masyarakat iptek bertanggung jawab untuk berperan serta mengembangkan profesionalisme dan etika profesi melalui organisasi profesi.
Dalam konteks global, organisasi profesi (professional organization) terbukti dapat memainkan peran penting dalam pengembangan dan pemanfaatan iptek (Dalziel, 2010; Fraunhofer, 2014).
DEFINISI ORPROF IPTEK Wadah formal dari sekelompok praktisi, akademisi dan fungsional (terkait pengembangan dan pemanfaatan iptek) yang mampu mengoptimalkan segenap potensi yang dimiliki untuk memperjuangkan aspirasi dan pengembangan keprofesian dengan menjunjung tinggi etika profesi dan profesionalisme.
KARAKTERISTIK ORPROF
PROFESI (Insinyur, dokter, dosen)
FUNGSION AL (Peneliti, Perekayasa,)
KEILMUAN (Ahli gizi, Ahli Komputer)
PERMASALAHAN ORPROF
Tata kelola Kelembagaan
Sumber dan pengelolaan pendanaan
Kesenjangan organisasi
Sertifikasi profesi
Penataan dan implementasi kode etik
Kontribusi terhadap pembangunan iptek dan ekonomi
Pengakuan terhadap profesi
PII, IDI, PGRI, ADI, IAI, HAKLI, ISPI, PBI, ISEI, HIMPENINDO, FOPI
Rekomendasi Kajian Pedoman umum memudahkan penataan dan penguatan dalam rangka meningkatkan peran organisasi profesi IPTEK pada pembangunan nasional dan daya saing bangsa
Naskah akademik bersama para ahli dalam penyusunan petunjuk teknis pendirian, pengelolaan, dan pengawasan Organisasi Profesi Iptek yang berbasis profesi, keilmuan maupun fungsional.
Membangun basis data Organisasi Profesi Iptek sebagai upaya monitoring dan evaluasi, khususnya yang terkait aktivitas dan peran organisasi profesi IPTEK dalam mendukung pembangunan nasional, dan daya saing bangsa.
Perlunya pilot proyek organisasi profesi IPTEK unggulan sebagai acuan melakukan fasilitasi penguatan kelembagaan organisasi profesi IPTEK
Rencana Kegiatan 2017
Naskah Akademis Fasilitasi Penguatan Kelembagan Orprof Iptek
Permen Fasilitasi Penguatan Kelembagan Orprof Iptek
Database Orprof Iptek
Forum Orprof Iptek
FASILITASI PENGUATAN KELEMBAGAAN ORPROF IPTEK *) Sebuah pemikikiran awal
TUJUAN Meningkatkan kemampuan dan kemandirian Orprof Iptek mencakup kelembagaan, sumberdaya, dan jaringan
Meningkatkan dan memantapkan peran Orprof iptek dalam mengembangkan profesionalisme dan etika profesi sehingga keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat
PRASYARAT • Terkait dengan pengembangan dan pemanfatan Iptek • Legalitas (Terdaftar di Kemenkumham) • Database Anggota • Kode etik profesi • Mendaftar sebagai Orprof Iptek
• akta pendirian oleh notaris, yang memuat AD/ART • program kerja; • sumber pendanaan; • nomor pokok wajib pajak atas nama Perkumpulan; dan • Susunan pengurus • surat bebas sengketa
Cakupan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Orprof
Penguatan Kelembagaan
Capacity Building
• Tata Kelola • Struktur Organisasi • Milestone
• SDM Pengelola & Anggota
Networking • Forum Organisasi Profesi Iptek • Sertifikasi keahlian • Kode etik profesi
[email protected]