PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA MELALUI PROGRAM ENVIRONMENTAL POLLUTION CONTROL( EPCM) UDARA EVA FANDORA PERENCANA MUDA
TRAINING FOR TRAINER JEPANG 22 FEBRUARI S/D 5 MARET 2010
LATAR BELAKANG •
• • -
-
Program pelatihan tentang Pelestarian Lingkungan untuk Indonesia; Pendidikan bagi Pembina Manager Pengendalian Pencemaran Udara, Training Program on Environmental Protection for Indonesia Tempat :di Yokohama Kenzhu Center, The Association for Overseas Technical Scholarship (AOTS) di Kota Yokohama. Tujuan pelatihan para peserta dapat meningkatkan kemampuan membina dalam kapasitasnya sebagai seorang pengajar pada program EPCM Udara. menyelesaikan buku pedoman pengendalian pencemaran udara yang telah disusun oleh pihak Indonesia yang dipimpin oleh BPLDH Provinsi Jawa Barat dibawah bimbingan pakar dari JEMAI dan menggali berbagai pengalaman dari apa yang sudah dilakukan di Jepang sebagai pengkayaan dari pedoman tersebut.
Para peserta training for trainer
Perwakilan dari AOTS dan JETRO
• Peserta pelatihan berjumlah 19 (sembilan belas) orang berasal dari kalangan Industri, lembaga penelitian, lembaga pendidikan dan pemerintahan yang menjadi tim dalam penyusunan buku panduan EPCM Udara Jawa Barat.
• Training 1. Dalam kelas: presentasi dan diskusi 2. Kunjungan Lapangan : Idemitsu Kosan (laboratorium batubara), Isogo Thermal-Japan Power (pembangkit listrik tenaga uap batu bara), Kobe Steel (industri baja), Oji Paper (industri kertas), Taiheiyo Cement Coop.(industri semen) dan Ishikagi Memorial Hall untuk menyaksikan langsung proses pelatihan para calon manager pengendali pencemaran udara (MPPU) di Jepang.
TENTANG EPCM •
•
• •
•
Data menunjukan bahwa pencemaran udara terutama dihasilkan dari proses untuk menghasilkan energy. Pertumbuhan energy terbesar berasal dari transportasi dan rumah tangga namun pengguna energy terbesar adalah sector industry. Dalam Dialog kebijakan GAP tahun angaran 2007; Melalui program Environment Pollution Control Manager (EPCM) terjalin kerjasama antara BPLHD Jabar (Pemerintah Indonesia) dengan JETRO dan JEMAI ( dari pemerintah Jepang). Target program EPCM adalah peningkatan kemampuan pengelola lingkungan di lingkungan industri melalui training, uji kompetensi serta sertifikasi. Program EPCM, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, baik pada proses awal maupun pada proses akhir. mempersiapkan SDM tangguh untuk mampu mengelola lingkungan serta kalangan industri menjadi prioritas. Jawa Barat sebagai pioner program EPCM air Pemerintah pusat membuat PERMENLH tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi manajer pengendalian pencemaran air (MPPA).
INDEKS KUALITAS UDARA DI KOTA-KOTA BESAR INDONESIA
Hari baik, kecenderungan makin menurun
Sumber : Bappenas, 2007
MENGAPA PENCEMARAN UDARA INDUSTRI? •
Trend penggunaan energi di Indonesia (atas) dan di Jepang (bawah)
• •
Isu Global : Perubahan Iklim Jepang sebagai negara Annex 1, yang mempunyai tanggung jawab terhadap penurunan emisi gas rumah kaca
•Sistem pencemaran udara terdiri dari 3 komponen yaitu SUMBER, MEDIA, dan RESEPTOR. •Faktor meteorologi berperan penting dalam penyebaran pencemar udara : kestabilan atmosfer dan angin •Emisi terutama disebabkan hasil ikutan saat proses untuk menghasilkan energi. •Besarnya emisi : jenis bahan baku energi, besarnya energi yang digunakan, teknologi yang diterapkan dalam proses menghasilan energi serta treatmen yang diterapkan dalam system penghasil energi tersebut. •
Sumber : Bappenas 2007, METI 2008
POTENSI INDUSTRI TERHADAP PENCEMARAN UDARA Gambaran Penggunaan Energi di Indonesia (kiri) dan Jepang (kanan)
•
Sumber : Bappenas 2007, •
Sumber : METI 2008
POTENSI GAS PENCEMAR Tabel Peran Gas Rumah Kaca Dibandingkan CO2 Peran
CO2
CH4
N2O
Kontribusi per tahun*
6,3 g ton
Konsentrasi *
380 ppm (2007)
1.783pp m (2004)
314 ppb
Kemampuan molekul menyerap panas
1 poit
26 kali
216 kali
POtensi pemanasan global gas selama 20 tahun
1 point
72 kali
289 kali
Gas bertahan di atmosfer
berabad
12 th
114 th
Tabel Potensi Emisi yang dihasilkan dari tiap PEmbangkit Listrik
Sumber: IPCC (national geographic, 2008) * gatra, 2007
Setiap 1 liter bensin yang terbakar dari kendaraan bermotor yang digunakan akan menghasilkan sekitar 2,24 kg karbon, sedangkan untuk listrik memberikan kontribusi sekitar 800 g CO2 (Bappenas,2007)
Potensi dan Pemanfaatan Energi Indonesia (atas) dan Jepang (bawah)
KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA JEPANG • -
• •
• • •
Jepang telah memulai program EPCM udara sejak tahun 1970. tingginya aktivitas industry di Jepang menyebabkan kualitas lingkungan sangat buruk. munculnya berbagai penyakit di masyarakat akibat pencemaran seperti minamata, minamata niigata, asma yokkaichi, penyakit itai-itai Pada awalnya pemerintah melakukan kerjasama dengan industri-industri yang berpotensi besar terhadap pencemaran udara. Penelitian sebagai dasar menentukan unsur pencemar dominan dan sumber pencemar yang berkontribusi besar terhadap pencemaran udara Pemerintah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kualitas udara ambien dan pada saat-saat tertentu melakukan sidak ke industri yang diindikasikan melakukan pencemaran. Beberapa industri besar telah terkoneksi secara online dengan pemerintah untuk memonitor emisinya. Baku mutu lingkungan, berubah disesuaikan dengan kondisi lingkungan Jepang mempunyai Dewan lingkungan yang anggotanya terdiri dari ahli-ahli lingkungan dan dewan inilah yang memberikan rekomendasi kepada pemerintah
PROGRAM EPCM UDARA DI JEPANG • • •
1. 2. 3. 4. 5.
Manajer pengendali polusi mempunyai tugas untuk mengendalikan polusi terutama terkait dengan hal-hal teknis. Seorang manajer pengendali polusi harus memiliki sertifikat sebagai syarat yang menunjukan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan. Sertifikat didapat setelah mengikuti ujian yang diadakan oleh pemerintah. Industri yang menjadi target adalah industri manufaktur (termasuk pengolahan barang), industri supali listrik, industri suplai gas, industri suplai energi panas. Manajer pengelola pencemaran udara dibagi menjadi 4 jenis, yaitu : Jenis 1 : industri yang menghasilkan bahan beracun dan berbahaya dengan volume emisi gasnya 40.000Nm/jam atau lebih Jenis 2 : industri yang menghasilkan bahan beracun dan berbahaya dengan volume emisi gasnya dibawah 40.000Nm/jam Jenis 3 : industri selain tercantum di atas, yang menghasilkan asap/debu partikulat dan volume emisi gasnya 40.000Nm/jam atau lebih Jenis 4 : industri industri selain tercantum di atas, yang menghasilkan asap/debu partikulat dan volume emisi gasnya di bawah 40.000Nm/jam Pelatihan dan ujian sertifikasi didasarkan pada keempat jenis industri di atas. Ujian sertifikasi dilakukan oleh pemerintah dan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah Jepang (JEMAI). Seorang pengajar adalah yang benar-benar ahli di bidangnya dan melalui seleksi yang cukup ketat. Penunjukan pengajar dan pelatihan dilakukan oleh JEMAI yang telah mendapatkan kepecayaan dari pemerintah Jepang.
PERMASALAH YANG MASIH DIHADAPI JEPANG •
• • •
Pemanasan global, Jepang merupakan salah satu negara Annex1 yang memiliki kewajiban untuk menurunkan gas rumah kaca. Penurunan gas rumah kaca di negaranya sendiri pun mennjadi tanggung jawab. Jepang merupakan negara maju dan tentu saja konsumsi energinya akan lebih besar dibandingkan dengan Indonesia sebagai negara berkembang. Laju penggunaan energi akan sangat berkaitan dengan jumlah emisi yang dikeluarkan. NO2, Ox, yang masih di atas baku mutu serta partikulat yang kecenderungannya makin meningkat bahaya asbes, karena rumah tradisional Jepang masih menggunakan asbes bahan berbahaya dan beracun, misalnya hasil pembakaran batu bara sebagai sumber energi
KONSERVASI DAN DIVERSIFIKASI ENERGI BAGIAN DARI PENCEMUD 1. Efisiensi Energi : Elastisitas Energi Elastisitas energi adalah perbandingan antara pertumbuhan konsumsi energi dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin kecil nilai elastisitas suatu negara maka akan semakin efisien negara tersebut Indonesia memiliki Elastisitas energi sekitar 1,8 dan nilai ini jauh berbeda dengan negar-negar maju yang memiliki elastisitas energi sekitar 0,55-0,65. Katagori ini menunjukan bahwa Indonesai merupakan salah satu negara yang boros energi
2. Intensitas Energi : perbandingan antara jumlah konsumsi energi per pendapatan domestik bruto (PDB). Semakin efisien suatu negara, maka nilai intensitasnya juga akan semakin kecil.
PEMANFAATAN ENERGI ALTERNATIF DALAM PROSES PRODUKSI •
Oji paper mengembangkan refuse paper and plastic Fuel (RPF) yang memiliki kandungan kertas 50% dan plastik 50% dan secara total penggunaanm biomass sekitar 52,7%. Selain itu digunakan pula ban bekas, chip kayu bekas sebagai bahan bakar
Taiheiyo Cemen: menggunakan biomassa, ikut mengolah sampah domestik dan menjadikannya sebagai bahan bakar dalam proses produksi . Perusahaan ini juga memproduksi listrik yang dijual ke perusahaan listrik negara Jepang dengan harga sekeitar 7 yen/kwh pada siang hari dan 4 yen/kwh pada malam hari.
PENGEMBANGAN RENEWABLE ENERGY : Solar cell dan tenaga angin untuk lampu di pusat pertokoan Yokohama (kanan) dan pusat kota tokyo(kiri) dan Wind Power yang ada hampir di setiap kota.
SISTEM TRANSPORTASI DALAM PENCEMUD DI JEPANG: Kereta api sinkansen, kereta api merupakan transportasi utama (kiri), sepeda jauh lebih banyak dari motor (tengah), dan sheilding yang digunakan ketika jalan melewati perumahan/permukiman(kanan)
BAGAIMANA DENGAN JAWA BARAT? • •
• • • • • •
Jawa Barat sebagai Pioner dari Program EPCM di Indonesia, merupakan komitmen bagi Jabar dalam mengelola lingkungan menjadi lebih baik. Jawa Barat memiliki potensi yang besar di sektor energi baik di up stream (sumber energi) maupun down stream (penggunaan energi). Untuk itu, penerapan program EPCM selain dalam upaya perbaikan lingkungan juga merupakan upaya dalam mengelola energi melalui konervasi dan diversifikasi energi Perlu adanya pembenahan berbagai hal dalam upaya perbaikan lingkungan, diantaranya : Data dan informasi yang kontinyu, sebagai dasar dari pengambilan keputusan dan untuk melihat efektivitas dari penerapan kebijakan. Penetapan aturan lingkungan didasarkan pada hasil penelitian ilmiah Riset dan Development, dikembangkan untuk mencari berbagai alternatif teknologi yang efektif dan efisien dalam proses produksi di Industri dan pengelolaan lingkungan Kebijakan Lingkungan sangat terkait dengan Kebijakan Energi Reward and Punishment, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat termasuk media. Seperti halnya di Jepang, maka Indonesia dihadapkan pula pada persoalan pencemaran udara dari sektor transportasi. Ke depan, hal ini perlu mendapat perhatian penting.
PENUTUP • Persoalan lingkungan adalah persoalan bersama. Untuk itu, penerapan EPCM di Jawa Barat yang kemudian akan dikembangkan secara nasional menjadi hal penting dalam melibatkan kalangan industri dalam pengelolaan lingkungan agar menjadi lebih baik. • Lebih jauhnya, program EPCM udara merupakan keterlibatan langsung bagi Jawa Barat dalam menurunkan gas rumah kaca sesuai dengan program yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 26% pada tahun 2020.
DAFTAR PUSTAKA
• • • • •
BPLHD Jabar, 2010, Darft Buku Pedoman Environmental Pollution Control Air, Bandung . Bahan Training For Trainer EPCM Udara, 2010, Jepang. Bappenas, 2007, Indonesian Country Natural Resource Environment Analysis, Jakarta. www.esdm.go.id METI, 2007, Annual Report Energy in Japan, Jepang.