Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional
Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional 2010
KATA PENGANTAR Produktivitas mengandung makna sikap mental untuk selalu melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam bekerja. Sikap produktif adalah komitmen untuk maju dan memotivasi untuk berbuat lebih baik. Produktivitas sebagai ukuran daya saing suatu negara dan kemakmuran/kesejahteraan suatu bangsa sangat ditentukan oleh daya saing, Menurut data World Economic Forum tahun 2008-2009 yang mengukur produktivitas suatu negara, Indonesia berada pada peringkat 55 dari 135 negara, jauh tertinggal dari Thailand dan Malaysia yang sudah menduduki ranking ke 34 dan 21 serta Singapura sudah masuk ke peringkat 5 dunia. Menurut rumusan David McClelland, seorang sosiolog terkemuka, suatu negara dapat dikatakan makmur/sejahtera harus memiliki jumlah entrepreneur atau wirausahaan sebanyak 2% dari total polulasi penduduknya. Indonesia baru memiliki 0,18 atau 400.000 jiwa yang menjadi wirausahaan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menginisiasi Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) yang diharapkan dapat melahirkan wirausaha muda dari kalangan perguruan tinggi yang mampu berdaya saing nasional, regional dan internasional untuk mendukung ketercapaian program dimaksud, di masing-masing perguruan tinggi harus dikembangkan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN) dan memotivasi mahasiswa untuk merubah cara berfikir/budaya dari paradigm pencari kerja menuju pencipta kerja dibantu Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN) ini diharapkan dapat mewadahi tidak hanya kegiatan mahasiswa tetapi juga civitas akademik termasuk dosen dan tenaga kependidikan lainnya.
Jakarta, Februari 2010 Direktur Kelembagaan ttd Hendarman
Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN)
1
PANDUAN PENGEMBANGAN PUSAT KEWIRAUSAHAAN DAN PRODUKTIVITAS NASIONAL
1. Latar Belakang Keberhasilan pemerintah untuk meningkatkan jumlah angka partisipasi penduduk dalam pendidikan tinggi, tidak diikuti oleh meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia sehingga mengakibatkan tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi yang tidak bekerja. Permasalahan diduga muncul akibat sistem pendidikan di perguruan tinggi yang cenderung mempersiapkan mahasiswa sebagai pencari kerja (job-seeker) dan bukan pencipta kerja (job-creator), serta tidak berorientasi kebutuhan nyata pasar dan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2009 telah mengembangkan sebuah strategi pendidikan dalam rangka memberi pengalaman kepada mahasiswa untuk mengembangkan serta melaksanakan gagasan/ide. Sehingga dapat memacu kemampuan berwirausaha. Program tersebut yang lebih dikenal sebagai Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) diselenggarakan melalui pemberian modal kepada mahasiswa melalui DIPA Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Dana yang dialokasikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun anggaran 2009 adalah sebesar Rp. 88.500.000,00 (delapan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai terlihat pada tabel berikut. Disamping itu telah dilakukan pelatihan bagi dosen pendamping kewirausahaan di PTN dan PTS yang dimulai tahun 2008 dan secara sistematis pada tahun 2009. Jumlah dosen yang terlatih adalah 1144 orang dengan rincian dosenPTN dan dosen PTS yang berasal dari 82 PTN dan 208 PTS. Agar program kewirausahaan dapat berjalan secara berkesinambungan di perguruan tinggi serta mempunyai sistem pengelolaan yang terencana dengan sistematis dan progresif, diharapkan di masing-masing perguruan tinggi adanya lembaga khusus pengembangan pusat kewirausahaan serta produktivitas nasional. Lembaga ini diharapkan secara sistematis dapat merubah sistem pendidikan yang ada sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan dan keahlian di dalam ilmunya, tetapi juga mampu memanfaatkan dan mengolah ilmunya bagi peningkatan nilai sumber daya yang tersedia di masyarakat bagi kesejahteraannya sendiri maupun kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Dengan memanfaatkan Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN)
2
ilmu pengetahuan, teknologi serta sains dan seni yang ada melalui lembaga ini diharapkan tidak hanya dapat dikaji dan dihasilkan sistem pendidikan yang tepat, tetapi juga hasil-hasil karya yang bernilai secara akademis dan ekonomis. Sehingga dapat melakukan wirausaha mandiri baik dari kalangan mahasiswa, lulusan, dan dosen, serta tenaga kependidikan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Kelembagaan mulai tahun 2010 ini akan memberikan bantuan bagi lembaga Pengembangan Pusat Kewirausahaan Serta Produktivitas Nasional dengan ketentuan dan kriteria tertentu. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 50.000.000,00 per tahun yang akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatankegiatan atau rencana aksi dari pusat-pusat pengembangan kewirausahaan.
2. Tujuan a. Meningkatkan dinamika pengembangan pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. b. Meningkatkan pengelolaan kegiatan kewirausahaan yang lebih terkoordinasi dan bersinergi di dalam sebuah perguruan tinggi. c. Memungkinkan paduan dinamis kegiatan kewirausahaan bagi civitas akademik termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. d. Meningkatkan jumlah usaha yang tumbuh dari perguruan tinggi
3. Mekanisme Setiap perguruan Tinggi berhak mengajukan proposal bantuan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan setiap Perguruan Tinggi dapat menjadi pusat-pusat pengembangan kewirausahaan dan produktivitas nasional, sehingga peran Perguruan Tinggi dalam mempercepat proses pembangunan dapat menjadi kenyataan.
Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN)
3
4. Syarat – syarat a. Mengajukan Proposal pendirian P2KPN b. Memiliki alat kelengkapan terbentuknya P2KPN c. Ada Komitmen dari Pengelola Perguruan Tinggi dalam keberadaan dan keberlanjutan P2KPN. d. Bersedia mengikuti aturan tentang pengelolaan P2KPN secara nacional e. Menyertakan kegiatan-kegiatan kewirausahaan yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dan rencana aksi pada tahun 2010 serta rencana strategis 2010 – 2014
5. Indikator Keberhasilan Program a. Program Umum Tersosialisasi nya Program Bantuan P2KPN secara nasional dan profil lembaga pusat yang sudah ada disertai foto-foto. Jumlah Proposal usulan bantuan bagi P2KPN Jumlah Mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam Program P2KPN b. P2KPN Jumlah dosen yang membina dan terlibat di P2KPN dalam menciptakan lulusan sebagai entrepreneur dan intrapreneur berbasis Ipteks, sociopreneur dan technopreneur. Jumlah Mahasiswa yang terlibat dalam P2KPN Jumlah Karya kreatif kewirausahaan yang berhasil Jumlah lulusan yang menjadi Job creator Keberlanjutan P2KPN secara jangka panjang 6. Tahap dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan a. Pengusulan proposal selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2010 dengan dialamatkan kepada: Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Melalui:
[email protected] dengan subjek: P2KPN lalu nama perguruan tinggi pengirim Semua dokumen dikirim melalui email (tidak menerima melalui pos) b. Seleksi akan dilakukan sejak diterimanya proposal dan tim seleksi akan dibentuk oleh Direktorat Kelembagaan.
Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN)
4
c. Direktorat Kelembagaan, apabila diperlukan akan melakukan visitasi atau meminta bantuan Kopertis wilayah untuk mengecek kondisi atau kebenaran keberadaan lembaga. d. Pengunguman dilakukan segera setelah pelaksanaan review terhadap proposal, selambat-lambatnya minggu ke IV bulan Juni 2010.
7. Penutup Keberhasilan pendirian P2KPN di 40 Perguruan Tinggi adalah cikal bakal dalam penyebaran IPTEKS dan pengembangan virus kewirausahaan yang akan bertujuan menjadikan Indonesia lebih mandiri dan bermartabat. Pada akhir program ini diharapkan akan tumbuh P2KPN lain yang secara nasional sebagai dampak positif dari 40 P2KPN yang ada, sehingga percepatan pertumbuhan pembangunan, melalui program pro job, pro growth dan pro poor menjadi lebih cepat. Pada akhirnya tujuan pendidikan sebagai modal dasar pembangunan akan terasa manfaatnya oleh masyarakat dalam proses mensejahterakan dan memakmurkan bangsa.
Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN)
5