LAPORAN AKHIR KEGIATAN
PENGEMBANGAN MODEL KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI DI PROVINSI ACEH
Oleh: M. Ferizal Nazariah M. Nasir Cut Hilda Rahmi Rini Andarini Ahmad
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN ACEH BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN DEPARTEMEN PERTANIAN 2011
RINGKASAN M. FERIZAL, dkk. Pada tahun 2011 Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Aceh membangun 1 (satu) unit Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) yang berlokasi di Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Tujuan kegiatan adalah (1) Meningkatkan keterampilan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan maupun pedesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos; (2) Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat secara lestari dalam suatu kawasan; dan (3) Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri. Pada awal kegiatan jumlah rumahtangga peserta sebanyak 35 KK. Kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain: survey pendahuluan, sosialisasi program, pelatihan teknis budidaya, pembangunan Kebun Bibit Desa (KBD), pembinaan penguatan kelembagaan, pemanfaatan lahan pekarangan dengan tanaman sayuran, tanaman obat, dan buah pada media tanah bedengan, rak vertikultur (polibag dan bambu), kolam ikan dan teknak itik. Relatif cepatnya proses pengembangan KRPL di Kabupaten Bireuen antara lain didukung oleh adanya partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui petugas pendamping di lapangan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pengembangan diversifikasi pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan dengan menerapkan model KRPL. Kata Kunci : rumah pangan lestari, pekarangan, kebun bibit desa, dan vertikultur.
KATA PENGANTAR Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Aceh pada tahun 2011 ditugaskan untuk membangun model Kawasan Rumah Pangan Lestari sebagai tindak lanjut dari program kementerian Pertanian dalam pengembangan pemikiran dan konsep bagi optimalisasi pemanfaatan pekarangan, utamanya melalui pemanfaatan berbagai inovasi yang telah dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian dan lembaga penelitian lainnya. BPTP Aceh berperan dalam mendorong upaya optimalisasi pemanfaatann pekarangan adalah melalui dukungan inovasi teknologi dan bimbingan teknis, serta mewujudkannya dalam pengembangan Model KRPL di Provinsi Aceh. Laporan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan juga sebagai bahan bagi penyebarluasan informasi atas capaian-capaian yang telah dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang singkat selama melaksanakan kegiatan pengembangan model KRPL di Provinsi Aceh. Semoga Laporan ini dapat menjadi kilas balik dan bahan pertimbangan dalam perumusan, perencanaan, serta pelaksanaan kegiatan serupa pada masamasa selanjutnya. Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberi partisipasi positif baik selama pelaksanaan kegiatan maupun dalam penyuusan laporan ini.
Banda Aceh, Desember 2011 Penanggung jawab Kegiatan,
Ir. M. Ferizal, M.Sc. NIP. 19650219 199103 1 002
DAFTAR ISI
Halaman RINGKASAN .....................................................................................
i
KATA PENGANTAR .............................................................................
ii
DAFTAR ISI .....................................................................................
iii
DAFTAR TABEL ................................................................................
iv
I. PENDAHULUAN ............................................................................
1
1.1. Latar Belakang ....................................................................
1
1.2. Tujuan ..................................................................................
3
1.3. Keluaran yang Diharapkan ....................................................
3
1.4. Hasil yang Diharapkan .........................................................
3
1.5. Perkiraan Manfaat dan Dampak ............................................
3
II. TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................
4
III. METODE PELAKSANAAN .............................................................
9
3.1. Tahapan Pelaksanaan ..........................................................
9
3.2. Tata Kelola Kegiatan .............................................................
11
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN ..........................................................
13
4.1. Gambaran Umum Lokasi ......................................................
13
4.2. Karakteristik Rumah Tangga Peserta .....................................
15
4.3. Pelaksanaan Kegiatan
.........................................................
16
V. KESIMPULAN .............................................................................
20
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................
21
Iv
I. 1.1.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kesadaran tentang pentingnya upaya diversifikasi pangan telah lama dilaksanakan di Indonesia, namun demikian hasil yang dicapai belum seperti yang diharapkan. Kebijakan diversifikasi pangan diawali dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1974 tentang Upaya Perbaikan Menu Makanan Rakyat (UPMMR), dengan menggalakkan produksi telo, Kacang dan Jagung yang dikenal dengan Tekad, sampai yang terakhir adanya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya
Lokal. Walaupun telah berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan
berbagai kalangan terkait, namun pada kenyataannya tingkat konsumsi masyarakat masih bertumpu pada pangan utama beras.
Hal itu diindikasikan oleh skor Pola
Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya pemanfaatan
sumber
bahan
pangan
lokal
dalam
mendukung
penganekaragaman konsumsi pangan (BKP, 2010). Dikaitkan dengan potensi yang ada, Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat kaya. Ironisnya, tingkat konsumsi sebagian penduduk Indonesia masih dibawah anjuran pemenuhan gizi. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi
keluarga dapat dilakukan
melalui
pemanfaatan sumberdaya yang tersedia maupun yang dapat disediakan di lingkungannya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang dikelola oleh rumah tangga. Ketersediaan jenis pangan dan rempah yang beraneka ragam terbentang dari wilayah Sabang sampai Merauke. Berbagai jenis tanaman pangan seperti padipadian, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayur, buah, dan pangan dari hewani banyak kita jumpai. Demikian pula berbagai jenis tanaman rempah dan obat-obatan dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah di wilayah kita ini. Namun demikian realisasi konsumsi masyarakat masih dibawah anjuran pemenuhan gizi. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan gizi masyarakat harus diawali dari pemanfaatkan sumberdaya yang tersedia maupun
yang dapat disediakan di lingkungannya. Upaya tersebut ialah memanfaatkan pekarangan yang dikelola oleh keluarga. Lahan pekarangan memiliki fungsi multiguna, karena dari lahan yang relatif sempit ini, bisa menghasilkan bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buahbuahan; bahan tanaman rempah dan obat, bahan kerajinan tangan; serta bahan pangan hewani yang berasal dari unggas, ternak kecil maupun ikan. Manfaat yang akan diperoleh dari pengelolaan pekarangan antara lain dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, menghemat pengeluaran, dan juga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.
Kementerian Pertanian melihat potensi lahan pekarangan ini sebagai salah
satu pilar yang dapat diupayakan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, baik bagi rumah tangga di pedesaan maupun di perkotaan. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh pada tahun 2011 mengembangkan model Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kabupaten Bireuen yang diharapkan akan memicu lahirnya pemikiran dan konsep bagi optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.
Pada prinsipnya, KRPL merupakan
program pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat.
Ke
depan diharapkan melalui inisiatif ini akan semakin berkembang upaya-upaya kreatif di tengah masyarakat dalam pemanfaatan lahan dan ruang yang ada di sekitar mereka. Melalui pengembangan KRPL tersebut ditargetkan skor Pola Pangan Harapan (PPH) masyarakat meningkat dari 65,6 persen menjadi lebih dari 90 persen dan pengeluaran pangan keluarga menurun menjadi 50-55 persen. Dalam masyarakat perdesaan, pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman kebutuhan keluarga sudah berlangsung dalam waktu yang lama dan masih berkembang hingga sekarang meski dijumpai berbagai pergeseran. Komitmen pemerintah untuk melibatkan rumah tangga dalam mewujudkan kemandirian pangan perlu diaktualisasikan dalam menggerakkan lagi budaya menanam di lahan pekarangan, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
1.2. Tujuan Tujuan pengembangan Model KRPL ini di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh antara lain: 1.
Meningkatkan keterampilan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan maupun pedesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos.
2.
Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat secara lestari dalam suatu kawasan.
3.
Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
1.3. Keluaran Yang Diharapkan Model pemanfaatan pekarangan rumah tangga secara optimal berbasis sumberdaya lokal melalui pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di satu desa binaan di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. 1.4. Hasil yang Diharapkan Tersedianya model pemanfaatan pekarangan rumah tangga secara optimal berbasis sumberdaya lokal untuk pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di wilayah lain dalam Provinsi Aceh. 1.5. Perkiraan Manfaat Dan Dampak Manfaat dan dampak yang ingin dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang mandiri dan sejahtera serta terwujudnya diversifikasi pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal.
II. TINJAUAN PUSTAKA Kementerian Pertanian menyusun suatu konsep yang disebut dengan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (Model KRPL) yang merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan
yang
ramah
lingkungan
dan
dirancang
untuk pemenuhan
kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan,serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep Model KRPL dilengkapi dengan kelembagaan Kebun Bibit Desa, unit pengolahan serta pemasaran untuk penyelamatan hasil yang melimpah (Kementerian Pertanian, 2011). Berdasar pemikiran tersebut, seperti tertuang Pedoman Umum Model KRL (Kementerian Pertanian, 2011), tujuan pengembangan Model KRPL adalah: (1) memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari; (2) meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos; (3) mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan; dan (4) mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkat kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri. Rumah Pangan Lestari (RPL) didefinisikan sebagai tempat tinggal bagi keluarga atau rumah tangga yang memanfaatkan pekarangannya secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal secara bijaksana sehingga menjamin kesinambungan persediaaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkn kualitas, nilai dan keanekaragamannya. Penataan pekarangan ditujukan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya melalui pengelolaan lahan pekarangan secara intensif dengan tata letak sesuai dengan pemilihan komoditas.
Pengelompokan lahan pekarangan dibedakan atas pekarangan perkotaan dan perdesaan, masing-masing memiliki spesifikasi baik dalam menetapkan komoditas yang akan ditanam, besarnya skala usaha pekarangan, maupun cara menata tanaman, ternak, dan ikan. a. Pekarangan Perkotaan.
Pekarangan perkotaan dikelompokkan menjadi 4,
yaitu: (1) Rumah Tipe 21, dengan total luas tanah sekitar 36 m2 atau tanpa halaman; (2) Rumah Tipe 36, luas tanam sekitar 72 m2 atau halaman sempit; (3) Rumah Tipe 45, luas tanah sekitar 90 m2 atau halaman sedang; dan (4) Rumah Tipe 54 atau 60, luas tanah sekitar 120 m2, atau halaman luas. b. Pekarangan Perdesaan.
Pekarangan perdesaan dikelompokkan menjadi 4,
yaitu: (1) pekarangan sangat sempit (tanpa halaman), (2) pekarangan sempit (< 120 m2), (3) pekarangan sedang (120 - 400 m2), dan (4) pekarangan luas (> 400 m2). Pemilihan komoditas ditentukan dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber pangan lokal, pelestarian sumber pangan lokal, serta kemungkinan pengembangannya secara komersial berbasis kawasan. Komoditas yang dapat dikembangkan antara lain: sayuran, tanaman rempah dan obat, buah (pepaya, belimbing, jambu biji, srikaya, sirsak, labu, dan lainnya yang disesuaikan dengan lokasi setempat), serta berbagai sumber pangan lokal (ubijalar, ubikayu, ganyong, garut, talas, suweg, ubikelapa, gembili). Pada pekarangan yang lebih luas dapat ditambahkan budidaya ikan dalam kolam dan ternak. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga/Dusun (Kampung) yang telah menerapkan prinsip RPL dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
Suatu kawasan harus
menentukan komoditas pilihan yang dapat dikembangkan secara komersial. Untuk menjamin keberlanjutan usaha pemanfaatan pekarangan, kawasan juga harus dilengkapi dengan kebun bibit yang dikelola oleh masyarakat secara partisipatif.
Tabel 1. Basis komoditas dan model budidaya rumah pangan lestari menurut kelompok lahan Pekarangan Perdesaan No. 1.
Kelompok Lahan Pekarangan sangat sempit (tanpa halaman)
Model Budidaya
Basis Komoditas
Vertikultur (model gantung, tempel, tegak, rak)
Sayuran: Sawi, kucai, pakcoi, kangkung, bayam, kemangi, caisim, seledri. Selada bokor, bawang daun Toga: kencur, jahe merah, sirih, daun jinten, sambiloto, antanan, gempur batu
Pot/polibag
Sayuran: cabai,terong, tomat, mentimun Toga: jahe, kencur, kunyit, temulawak, kumis kucing, sirih hijau/merah, pegagan, lidah buaya, sambiloto
Benih/bibit
2.
Pekarangan sempit (<120 m2)
Vertikultur (model gantung, tempel, tegak, rak)
Sayuran: Sawi, kucai, pakcoi, kangkung, bayam, kemangi, caisim, seledri. Selada bokor Toga: kencur, jahe merah, sirih, daun jinten, sambiloto, antanan, gempur batu
Pot/polibag/ tanam langsung
Sayuran: cabai, kenikir, terong, tomat, kecipir, kacang panjang, buncis tegak, buncis rambat Toga: jahe, kencur, kunyit, temulawak, kumis kucing, sirih hijau/merah, pegagan, lidah buaya, sambiloto Buah: pepaya, jeruk nipis, jambu Tanaman pangan: talas, ubijalar, ubikayu, ubikelapa, garut, ganyong, jagung, atau tanaman lokal lainnya.
Benih/bibit Pelestarian tanaman pangan
Kandang
Ternak ayam buras
Kolam terpal
Pemeliharaan ikan
No. 3.
Kelompok Lahan Pekarangan sedang (120 - 400 m2)
Model Budidaya
Basis Komoditas
Pot/polibag/ tanam langsung
Sayuran: cabai, sawi, kenikir, terong, tomat, bayam, kangkung, kacang panjang, kecipir Toga: jahe, kencur, lengkuas, kunyit, temulawak, sirih
4.
Pekarangan luas (>400 m2)
Kandang
Ternak kambing, domba dan/ atau ayam buras
Kolam
Pemeliharaan ikan atau lele: lele/nila/gurame
Bedengan, surjan, multistrata
Intensifikasi pekarangan: Sayuran/buah/umbi/kacangkacangan
Multistrata
Intensifikasi pagar: kaliandra, dadap, gliriside, rumput, garut, talas, pisang, nenas, melinjo, ganyong, garut.
Bedengan, pot/polibag
Sayuran: cabai, sawi, kenikir, terong, tomat, bayam, kangkung, kacang panjang, kecipir, buncis tegak & rambat
Bedengan, pot/polibag
Toga: jahe, kencur, lengkuas, kunyit, temulawak, kumis kucing, sirih hijau/merah, pegagan, lidah buaya, sambiloto
Kandang Kolam Bedengan, surjan, multistrata Benih/bibit Multistrata
Ternak kambing, domba dan/ atau ayam buras Pemeliharaan ikan lele/nila/gurame
atau
lele:
Intensifikasi pekarangan: Sayuran/buah/umbi/kacangkacangan
Intensifikasi pagar: kaliandra, dadap, gliriside, rumput, garut, talas, pisang, nenas, melinjo, ganyong, garut.
No.
Kelompok Lahan
5.
Intensifikasi pagar jalan
6.
Intensifikasi halaman kantor desa, sekolah, dan fasilitas umum lainnya
7.
8.
Kebun Bibit Desa
Pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan
Model Budidaya Multistrata Pot, bedengan, tanam langsung
Basis Komoditas Tanaman buah, tanaman hijauan makanan ternak Tanaman sayuran Tanaman buah Tanaman pagar multistrata
Pot, rak, bedengan Bedengan
Tanaman sayuran Tanaman pangan Tanaman pangan lokal: aneka umbi (ubi gembili, dll), aneka talas, suweg, aneka jenis jagung dan serealia (sorgum, jewawut, hotong, dll)
III. METODE PELAKSANAAN 3.1. Tahapan Pelaksanaan Untuk merencanakan dan melaksanakan pengembangan Model KRPL, dibutuhkan 9 (sembilan) tahapan kegiatan seperti telah dituangkan dalam Pedoman Umum Model KRPL (Kementerian Pertanian, 2011), yaitu: a.
Persiapan: (1) Pengumpulan informasi awal tentang potensi sumberdaya, lokasi dan kelompok sasaran, (2) Pertemuan dengan dinas terkait untuk mencari kesepakatan dalam penentuan calon kelompok sasaran dan lokasi, (3) koordinasi dengan Dinas pertanian dan dinas terkait lainnya di kabupaten/kota, (4) Memilih pendamping yang menguasai teknik pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
b. Pembentukan Kelompok:
Kelompok sasaran adalah rumahtangga atau
kelompok rumahtangga dalam satu Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) atau satu dusun/kampung.
Pendekatan yang digunakan adalah partisipatif,
dengan melibatkan kelompok sasaran, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kelompok dibentuk dari, oleh, dan untuk kepentingan para anggota kelompok itu sendiri. Dengan cara berkelompok akan tumbuh kekuatan beriinisiatif dari para anggota dengan prinsip keserasian, kebersamaan dan kepemimpinan dari mereka sendiri. c.
Sosialisasi: Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dan membuat kesepakatan awal untuk rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada kelompok sasaran dan pemuka masyarakat serta petugas pelaksana dari instansi terkait.
d. Penguatan Kelembagaan Kelompok: kemampuan
kelompok:
(1)
Mengambil
Dilakukan untuk meningkatkan keputusan
bersama
melalui
musyawarah; (2) Menaati keputusan yang telah ditetapkan bersama; (3) Memperoleh dan memanfaatkan informasi; (4) Bekerjasama dalam kelompok (sifat kegotong-royongan); dan (5) Bekerjasama dengan aparat maupun dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
e.
Perencanaan
Kegiatan:
Melakukan
perencanaan/rancang
bangun
pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam berbagai tanaman pangan, sayuran dan obat jeluarga, ikan dan ternak, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan, kebun bibit desa, serta pengelolaan limbah rumah tangga.
Selain itu, dilakukan juga
penyusunan rencana kerja untuk satu tahun. Kegiatan ini dilakukan bersamasama dengan kelompok dan instansi terkait. f.
Pelatihan:
Pelatihan dilakukan sebelum pelaksanaan di lapang.
Jenis
pelatihan yang dilakukan diantaranya: teknik budidaya tanaman pangan, buah dan sayuran, toga, teknik budidaya ikan dan ternak, perbenihan dan pembibitan, pengolahan hasil dan pemasaran serta teknologi pengelolaan limbah rumah tangga.
Jenis pelatihan lainnya adalah tentang penguatan
kelompok. g. Pelaksanaan:
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh kelompok dengan
pengawalan teknologi oleh peneliti dan pendampingan antara lain oleh Penyuluh dan Petani Andalan. Secara bertahap, pelaksanaan kegiatan ini diarahkan untuk menuju pada pencapaian kemandirian pangan rumah tangga, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, konservasi tanaman pangan untuk masa depan, pengelolaan kebun bibit desa, dan peningkatan kesejahteraan. h. Pembiayaan: Bersumber dari kelompok, masyarakat, partisipasi pemerintah daerah dan pusat, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta dan dana lain yang tidak mengikat. i.
Monitoring dan Evaluasi:
Dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan
pelaksanaan kegiatan kawasan, dan menilai kesesuaian kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan. Evaluator dapat dibentuk oleh kelompok. Evaluator dapat juga berfungsi sebagai motivator bagi pengurus, anggota kelompok dalam meningkatkan pemahaman yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya yang tersedia di lingkungannya agar berlangsung lestari.
3.2. Tata Kelola Kegiatan Model KRPL dilaksanakan dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan instansi terkait baik di tingkat pusat maupun daerah, yang masing-masing bertanggungjawab terhadap sasaran atau keberhasilan kegiatan. Secara rinci, peran setiap elemen tersebut adalah sebagai berikut: Tabel 2. Peran masing-masing pelaku dalam kegiatan Model KRPL No.
Pelaksana
Tugas/peran dalam kegiatan
1.
Masyarakat Kelompok sasaran Pamong desa (RT, RW, Kadus) dan tokoh masyarakat
Pelaku utama Pendamping Monitoring dan Evaluasi
2.
Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Bakorluh dan Bapeluh, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan lembaga terkait lainnya)
Pembinaan dan pendampingan kegiatan oleh petugas lapang
3.
Pokja 3, PKK Kantor Ketahanan Pangan
Koordinator lapangan
4.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Membangun model KRPL Narasumber dan pengawalan inovasi teknologi dan kelembagaan
5.
Perguruan Tinggi/Swasta/LSM
Dukungan dan pengawalan
6.
Pengembang perumahan
Fasilitasi pemanfaatan lahan kosong di kawasan perumahan
Penanggung jawab keberlanjutan kegiatan Replikasi kegiatan ke lokasi lainnya
3.3. Upaya Menuju Lestari Untuk melestarikan KRPL, para petugas lapangan setempat dan ketua kelompok sejak awal dilibatkan secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. kemandiriannya.
Keterlibatan ini akan memudahkan proses keberlanjutan dan
Beberapa
faktor
lain
yang
mendukung
keberlanjutan
KRPL
adalah
ketersediaan benih/bibit, penanganan pascapanen dan pengolahan, dan pasar bagi produk yang dihasilkan.
Untuk itu, diperlukan penumbuhan dan penguatan
kelembagaan kebun benih/bibit, pengolahan hasil, dan pemasaran.
Selanjutnya,
untuk mewujudkan kemandirian kawasan, maka dilakukan pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman-ternak.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1. Gambaran Umum Lokasi Pada tahun 2011, BPTP Aceh melaksanakan kegiatan pengembangan model KRPL yang berupa pembangunan 1 (satu) unit KRPL yang ditempatkan di Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Dasar pemilihan lokasi adalah: (1) Masyarakat/rumahtangga di Kabupaten Bireuen umumnya sudah mengenal dan menerapkan pemanfaatan pekarangan rumahnya walaupun masih dalam skala dan cara yang sederhana. (2) Adanya
dukungan
Pemerintah
Kabupaten,
hal
ini
ditunjukkan
dengan
diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tentang himbauan pada masyarakat untuk mengintensifkan pemanfaatan lahan pekarangan. (3) Desa Lipah Rayeuk merupakan desa binaan BPTP Aceh melalui kegiatan Pembinaan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang didanai oleh Australian Centre for International Agriculture Research (ACIAR). Di desa ini kegiatan KWT sudah berjalan baik yang ditandai dengan aktifnya kegiatan kelompok dalam pemanfaatan lahan-lahan kosong untuk budidaya tanaman sayuran. Desa Lipah Rayeuk berada dalam wilayah Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelah Utara Kecamatan Jeumpa berbatasan dengan Selat Malaka, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Juli, Sebelah Barat dengan Kecamatan Peudada dan Sebelah Timur dengan Kota Juang, Bireuen. Desa Lipah Rayeuk memiliki luas wilayah 225 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 1.810 jiwa (tahun 2011) dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 268 KK dan memiliki 4 (empat) buah Dusun. Penggunaan lahan terluas adalah pertanian/perkebunan terdiri atas: lahan sawah mencapai sekitar 90 Ha, Perkebunan 18 Ha dan Pekarangan 6 Ha. Sedangkan sisanya merupakan semak belukar dan lainnya sebagai kawasan non-budidaya. Rata-rata mata pencaharian penduduk di Desa Lipah Rayeuk adalah sebagai petani, ada
213 Keluarga Tani yang memiliki status pekerjaan yang berbeda.
Sebanyak 28,5% sebagai Peternak; 26,2% di bidang Pertanian dan Hortikultura; 3,8% Perkebunan; 6,4% Nelayan; 5,7% Berdagang; 2,5% Petani tambak;
dan
6,7% sebagai pegawai. Tingkat pendidikan juga berpengaruh terhadap mata pencaharian yang dijalankan oleh penduduk yang kebanyakan adalah sebagai petani. Sebanyak 15 orang menderita buta huruf, tingkat SD ditempuh oleh 580 orang, SLTP 312 orang, SLTA 113 orang, dan S1 sebanyak 15 orang. Kelembagaan Desa Lipah Rayeuk memiliki kelembagaan yang aktif dijalankan, 1 kelompok tani dewasa dan 1 kelompok tani wanita. Masing-masing kelompok beranggotakan 70 dan 50 orang. Setiap kelompok memiliki struktur yang jelas, seperti adanya Ketua, Wakil, Sekretaris dan Bendahara. Kelembagaan ini memiliki modal Rp.100.000.000,- yang masing-masing kelompok dibagi berdasarkan keperluan usaha yang dijalankan oleh anggotanya. Usaha yang utama dijalankan yaitu pertanian pangan dan hortikultura. Pertanian dan Perkebunan Desa Lipah Rayeuk memiliki potensi yang cukup besar di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian di desa ini menghasilkan beras dan sayur-sayuran. Sedangkan di bidang perkebunan menghasilkan kelapa, pinang, coklat, sawit dan pala. Selain itu juga menghasilkan di bidang hortikultura yaitu mangga, bawang merah, sawi, pisang dan ubi kayu. Produksi hasil pertanian Tahun 2011 di Desa Lipah Rayeuk menunjukkan data-data berikut:
Luas panen padi adalah 90 Ha dengan produksi rata-rata tiap hektar mencapai 6,0 ton.
Untuk perkebunan, luas tanaman kelapa adalah 10 ha, pinang 1 ha, dan coklat 1 ha.
Luas tanaman hortikultura mangga adalah 1 ha, bawang merah 1 ha, sawi 0,5 ah, pisang 1 ha dan ubi kayu 0,5 Ha.
Peternakan Di sektor peternakan, desa ini menghasilkan kerbau, sapi, kambing, domba, ayam buras, bebek, ayam ras pedaging, entok dan angsa. Hasil ternak utama pada tahun 2011 adalah sebagai berikut: populasi kerbau 6 ekor, sapi 85 ekor, kambing 62 ekor, domba 25 ekor, ayam buras 1.608 ekor, bebek 1.200 ekor, entok 400 ekor dan angsa 20 ekor. 4.2. Karakteristik Rumah Tangga Peserta Pada awal kegiatan, jumlah rumah tangga perserta kegiatan pengembangan model KRPL di Desa Lipah Rayeuk adalah sebanyak 35 orang yang berada dalam satu dusun.
Kepemilikan lahan pekarangan rumah tangga dapat dikelompokkan
seperti pada Tabel 3 berikut. Tabel 3. Karakteristik rumah tangga peserta KRPL di Desa Lipah Rayeuk, 2011. No.
Uraian
Jumlah
Persentase (%)
1.
Luas kepemilikan halaman: a. Sangat sempit (tanpa halaman) b. Sempit ( < 120 m2) c. Sedang (120 – 400 m2) d. Luas (> 400 m2)
2 7 21 5
5,7 20,0 60,0 14,3
2.
Sumber utama pendapatan keluarga: a. Bertani (sawah, perkebunan) b. Perdagangan (pedagang, kios) c. Sektor jasa (buruh, bangunan, supir) d Pegawai (PNS, swasta)
12 9 9 5
34,3 25,7 25,7 14,3
3.
Tenaga kerja dalam keluarga: a. 1-2 orang b. 3-4 orang c. > 4 orang
10 17 8
28,6 48,6 22,8
4.3. Pelaksanaan Kegiatan Pada tahap awal jumlah rumah tangga yang berpartisipasi dalam kegiatan KRPL di Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen sebanyak 35 rumah tangga.
Kegiatan yang telah direncanakan dan telah dilaksanakan antara
lain: a. Survey awal lokasi kegiatan. Baseline survey dilaksanakan untuk mendapatkan kondisi awal lokasi kegiatan. Data yang dikumpulkan meliputi: luas pekarangan, jumlah tenaga kerja keluarga, jenis usaha pertanian yang dilakukan (tanaman pangan, sayuran perikanan, dan peternakan), kelembagaan desa, pengolahan dan pemasaran, serta potensi pengembangan.
Survey Baseline pada awal kegiatan di lokasi terpilih
b. Pembangunan Kebun Bibit Desa (KBD) KBD telah siap dibangun dan sudah mulai beroperasi.
Meskipun masih terus
dilakukan pembenahan bangunan dan perlengkapannya, pengelola KBD telah melakukan penyemaian untuk penyediaan bibit berbagai tanaman sayuran, TOGA, dan pangan bagi keperluan rumah tangga yang akan menanam di pekarangan rumah masing-masing.
KBD Desa Lipah Rayeuk sudah mampu
mendistribusikan bibit sayuran dan ternak itik ke rumah-rumah peserta untuk putaran pertama siklus produksi di KRPL Lipah Rayeuk.
KBD Desa Lipah Rayeuk, Bireuen
Media Persemaian
Media pembesaran bibit ternak itik
Benih sayuran siap antar
c. Pemanfaatan Pekarangan Rumah Tangga Seluruh rumah tangga yang terlibat kegiatan telah mempersiapkan pekarangan masing-masing dengan mengolah tanah pada lahan pekarangan, pembuatan bedengan, pembuatan rak-rak tanaman, pembuatan kolam ikan, dan rehabilitasi kandang ternak (ayam, itik, dan kambing).
Media tanam pada bedengan
Media tanam pada rak
d. Penguatan Kelembagaan Desa Saat ini sedang dilaksanakan pembinaan kelembagaan desa guna pengaktifan dan penguatan kembali kegiatan-kegiatannya. Kelembagaan yang ada saat ini antara lain:
Kelompok Tani Ingin Maju (Gapoktan Maju Bersama) dengan
anggota 70 orang, Kelompok Wanita Tani (KWT) Semangat Baru beranggota 50 orang, Koperasi 1 unit beranggotakan 168 orang, dan Kios saprodi 1 unit.
Gerbang masuk KRPL
Lokasi kegiatan KWT
Kegiatan Kelompok Wanita Tani
V. KESIMPULAN (1)
Pada tahun 2011, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Aceh membangun 1 (satu) unit Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) yang berlokasi di Desa Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. M-KRPL tersebut dikembangkan untuk dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah setempat pada wilayah lainnya dalam kabupaten Bireuen.
(2)
Pada awal kegiatan rumahtangga peserta berjumlah 35 KK. Relatif cepatnya proses pengembangan KRPL di Kabupaten Bireuen antara lain didukung oleh adanya partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui petugas pendamping di lapangan untuk mewujudkan ketahanan pangan
melalui
pengembangan diversifikasi pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan dengan menerapkan model KRPL. (3)
Beberapa faktor kunci yang perlu dicermati sebagai simpul kritis untuk keberhasilan dan keberlanjutan secara lestari dari pengembangan model KRPL ini adalah: a.
Para petugas lapangan setempat dan ketua kelompok sejak awal harus dilibatkan secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.
Diharapkan
keterlibatan
ini
akan
memudahkan
proses
keberlanjutan dan kemandiriannya. b.
Ketersediaan
benih/bibit,
serta
bagi
pasar
produk
penanganan yang
pascapanen
dihasilkan.
Untuk
dan pengolahan, itu,
diperlukan
penumbuhan dan penguatan kelembagaan Kebun Benih/Bibit, pengolahan hasil, dan pemasaran. c. Untuk menuju Pola Pangan Harapan, diperlukan model diversifikasi yang dapat memenuhi kebutuhan kelompok pangan bagi keluarga. d.
Komitmen dan dukungan serta fasilitasi dari pengambil kebijakan utamanya Pemerintah Daerah untuk mendorong implementasi model inovasi teknologi seperti model KRPL tersebut dalam gerakan secara masif di wilayah kerjanya untuk dilaksanakan secara konsisten.
DAFTAR PUSTAKA Badan Ketahanan Pangan (BKP). Penduduk di Indonesia.
2010.
Perkembangan
Situasi
Konsumsi
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. 2011. Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari. Bogor. Handewi P. S. 2011. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL): Sebagai Solusi Pemantapan Ketahanan Pangan. Makalah pada Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional (KIPNAS), Jakarta, 8-10 Nopember 2011. http://bengkulu.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&view=artic le&id=236:model-kawasan-rumah-pangan-lestari&catid=153:adhock&Itemid=192 Model Kawasan Rumah Pangan Lestari. http://jambi.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&view=categor y&layout=blog&id=63&Itemid=70. KRPL. http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/903/. di Pacitan
Kawasan Rumah Pangan Lestari
http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/916/ Pangan Lestari di Pacitan.
Mentan Tinjau Kawasan Rumah
http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/1020/. Rumah Pangan Lestari menjadi Primadona di HPS Gorontalo. Kementerian Pertanian. 2011. Lestari. Jakarta.
Pedoman Umum Model Kawasan Rumah Pangan
Rachman, Handewi .P.S. dan M. Ariani. 2007. Penganekaragaman Konsumsi Pangan di Indonesia: Permasalahan dan Implikasi untuk Kebijakan dan Program. Makalah pada “Workshop Koordinasi Kebijakan Solusi Sistemik Masalah Ketahanan Pangan Dalam Upaya Perumusan Kebijakan Pengembangan Penganekaragaman Pangan”, Hotel Bidakara, Jakarta, 28 November 2007. Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.