PENANGANAN SAMPEL KLB KERACUNAN PANGAN BAHAYA BIOLOGIS
BAHAYA KIMIA
AMANKAN AMANKAN PANGAN PANGAN dan dan BEBASKAN BEBASKAN PRODUK PRODUK dari dari BAHAN BAHAN BERBAHAYA BERBAHAYA BAHAYA FISIK
BEBAS BAHAYA
Winiati P. Rahayu, Roy A. Sparringa dan C.C. Nurwitri
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
I. PENGAMANAN SAMPEL PANGAN II. PENGAMBILAN SAMPEL PANGAN III.PENGEMASAN SAMPEL PANGAN IV.PENGIRIMAN SAMPEL PANGAN
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
I.
PENGAMANAN SAMPEL PANGAN
Lokasi : Sumber cemaran, tempat terjadinya KLB Petugas Pengambil Sampel :
Petugas Unit Pelaksana Kesehatan (UPK) : Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Petugas harus sudah dilatih dan mengetahui cara-cara pengambilan sampel. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PERLENGKAPAN UNTUK PENGAMANAN SAMPEL
Sendok, Spatula, Pisau
Es batu
kantung plastik
Balok es kering
Box pendingin
Wadah gelas steril
Pellet es kering
Lembaran es kering
Absorban (misal SIlika Gel)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Semua peralatan pengamanan sampel seperti sendok, spatula, pisau, kantung plastik, wadah gelas yang akan digunakan sebagai pengaman sampel harus dalam kondisi steril
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PROSEDUR a.
Identifikasi jenis sampel pangan yang terkait dengan keracunan pangan
Bahan Mentah / Bahan Setengah Jadi
Pangan Siap Santap
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
b. Kelompokkan sampel berdasarkan wujudnya
Sampel padat
Sampel cair
c. Amankan sampel di tempat kejadian kasus keracunan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
SAMPEL PENYEBAB KERACUNAN 1. Pangan Restoran : Makanan / minuman yang diperoleh dari perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengolahan makanan / minuman dan disajikan di tempat usaha sendiri
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
2. Pangan jasa boga :
Makanan / minuman yang dihasilkan oleh jasa boga Jasa boga adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengolahan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
3. Pangan rumah tangga : Makanan atau minuman yang diolah oleh rumah tangga atau keluarga atau kerabat untuk konsumsi rumah tangga atau acara keluarga dan kerabat
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
4.
Pangan Jajanan :
Makanan atau minuman yang biasanya diperoleh dari pedagang keliling atau penjual di tempat yang tidak permanen.
Makanan atau minuman tersebut dapat dibuat sendiri atau diperoleh dari pihak ketiga.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
5. Pangan Industri Rumah Tangga (IRT) : Makanan atau minuman yang dihasilkan oleh perusahaan pangan dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis, baik sudah terdaftar ataupun tidak terdaftar.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
5. Pangan Industri Rumah Tangga (IRT) : Jika sudah terdaftar, makanan atau minuman ini mempunyai kode registrasi Sertifikat Penyuluhan (SP) atau Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT)
SP…
P-IRT --------
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
6. Pangan non IRT :
Makanan atau minuman yang diproduksi oleh non IRT
Jika sudah terdaftar, makanan atau minuman ini mempunyai kode registrasi Makanan Dalam Negeri (MD) atau makanan Luar Negeri (ML) ML……
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
7. Lain-lain :
Makanan atau minuman yang tidak dapat digolongkan ke dalam keenam kategori di atas Contohnya : makanan atau minuman yang diproduksi oleh dapur umum untuk kepentingan kelompok, seperti :
Pesantren Asrama Panti asuhan Bencana alam penggusuran Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
• Makanan di dapur umum bencana alam
Pangan di dapur umum daerah bencana alam
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PENGAMANAN SAMPEL 1. Jika sampel adalah pangan restoran, jasa boga, pangan rumah tangga, atau jajanan yang dikemas (dalam kertas nasi, plastik, kardus, styrofoam, dll) : Ambil sampel dengan kemasannya Sampel jangan dibuka
Sampel pangan asal warung Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PENGAMANAN SAMPEL 2.
Jika sampel adalah pangan restoran, jasa boga, pangan rumah tangga, atau jajanan yang tidak dikemas : Gunakan peralatan steril
Ambil sampel secara aseptis sebanyak 0.5 – 1 kg, masukkan sampel ke dalam kantung plastik steril
Tutup rapat / ikat kemasan berisi sampel
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Beri label pada setiap sampel segera setelah dikemas (Formulir 4/Label Sampel Pangan) : F-KLBKP 4
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
3. Buat Berita Acara Pengamanan Sampel Pangan (Formulir 3)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
4. Masukkan sampel (kecuali sampel pangan IRT atau non IRT yang diambil dengan kemasannya) ke dalam boks pendingin dengan ketentuan : Sampel dalam kantung plastik : diatur dalam boks lalu disebarkan es batu Sampel pangan siap saji yang dikemas (kertas nasi, kardus, styrofoam, dll) : sampel dikemas lagi dengan kantung plastik, dimasukkan ke dalam boks lalu disebarkan es batu
Es batu Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel beku : simpan dalam boks lalu diberi es kering yang telah dibungkus kertas sehingga sampel tetap beku
BERISI ES KERING BERISI ES KERING
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
5. Bawa sampel dengan sepeda motor/alat transportasi cepat lainnya ke tempat penyimpanan sampel (puskesmas / rumah sakit yang mempunyai fasilitas pendingin)
6. Masukkan semua sampel di tempat yang sesuai : – Sampel non beku disimpan di dalam lemari pendingin pada suhu 0-4oC – Sampel beku disimpan pada suhu -18oC Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
II. PENGAMBILAN SAMPEL TAHAPAN :
• Persiapan peralatan • Jenis sampel • Pengambilan sampel
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PERSIAPAN PERALATAN 1. Disiapkan formulir sesuai keperluan : a. Formulir 4 : Label Sampel Pangan b. Formulir 16 dan Formulir 17 : Formulir penentuan pangan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan pangan berdasarkan studi kohort dan Formulir penentuan pangan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan pangan berdasarkan studi kasus-kontrol (case-control study). c. Formulir 22 : Pengujian sampel pangan Ket : Isian berdasarkan diagnosis etiologi (Formulir 19 atau Formulir 20) d. Formulir 21 : Surat permohonan pengujian sampel Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
F-KLBKP 4
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
2.
Semua peralatan yang akan digunakan harus dalam kondisi steril
Swab steril
Pengaduk steril
Sendok, spatula steril
Pengait steril
Pipet steril
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Scalpel siap disterilkan dan Scalpel steril
Kantung plastik (sekali pakai)
Sarung tangan steril (sarung tangan disposable / sekali pakai)
Wadah gelas / botol bermulut lebar (dalam kondisi steril)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Gunting siap disterilkan
Gunting steril
Peralatan steril siap pakai
Larutan pengencer steril Media pengkaya steril Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Larutan buffer atau 0.1% larutan pepton atau 0.85% larutan garam fisiologis (kondisi steril)
Wadah gelas (kapasitas 200 ml) steril berisi 20 mg Na-tiosulfat
Larutan pengencer steril Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PERALATAN DAN PRASARANA PENDUKUNG
STERILISASI PERALATAN UNTUK UJI MUTU MIKROBIOLOGI PANGAN
PERSIAPAN PERALATAN Harus disiapkan peralatan bersih yang siap untuk disterilkan Disediakan perangkat untuk sterilisasi kering (oven) dan sterilisasi basah, misalnya : Autoclave dengan energi listrik Autoclave dengan energi gas Panci perebus Alkohol dan bunsen Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi Kering
Oven
Sterilisasi dengan autoclave
autoclave listrik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi dengan autoclave
Digunakan autoclave gas Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi peralatan dengan autoclave Khusus untuk peralatan gelas atau logam yang tahan panas Untuk sterilisasi alat gelas untuk analisis Cawan petri Pipet Botol sampel, dll
Untuk sterilisasi media dan larutan pengencer Peralatan, media dan pengencer yang telah steril harus selalu terjaga sterilitasnya Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi peralatan dengan alkohol Hanya dilakukan pada kondisi tertentu, misalnya beberapa peralatan kecil namun jumlahnya kurang mencukupi, misalnya sendok, pengaduk, pinset, scalpel Semua pekerjaan harus dilakukan secara aseptis Cara sterilisasi ini tidak boleh dilakukan terhadap peralatan utama untuk analisis mikrobiologi, misalnya cawan petri, pipet Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi sendok, pengaduk atau scalpel dengan alkohol
Siapkan alkohol dan bunsen Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi sendok, pengaduk atau scalpel dengan alkohol
Celupkan sendok, pengaduk atau scalpel ke dalam alkohol Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi sendok, pengaduk atau scalpel dengan alkohol
Angkat sendok, pengaduk atau scalpel dari alkohol, lalu tiriskan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi sendok, pengaduk atau scalpel dengan alkohol
Lewatkan sendok, pengaduk atau scalpel di atas api sampai alkohol habis, dinginkan sejenak di dekat api, lalu sendok segera digunakan untuk mengambil sampel Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sterilisasi kering
Cawan petri dimasukkan ke dalam oven
Sterilisasi peralatan dalam oven (180oC selama 2 jam) Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Jenis Sampel 1. Pangan siap santap • Olahan daging dan ikan • Olahan ayam • Olahan sayuran • Olahan karbohidrat • Produk olahan beku 2. Makanan kaleng 3. Bahan pangan mentah 4. Sampel cair Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Pengambilan Sampel PROSEDUR
Dipilih sampel pangan berdasarkan daftar pangan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan pangan (Formulir 16 dan Formulir 17) dengan RR (risiko relatif) tinggi yang berbeda nyata dengan uji statistik Ditentukan jenis uji laboratorium yang diminta pada Formulir 22 Diambil sampel, dikemas, diberi label (Formulir 4 ) Sampel tersebut harus disertai surat pengantar pengujian sampel (Formulir 21) dan jenis uji yang diminta (Formulir 22) Segera sampel dikirim ke laboratorium rujukan sesuai dengan prosedur Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Pangan Siap Santap : Ambil sampel dengan sendok / spatula, atau jika perlu potong sampel dengan pisau steril sebanyak ± 200 g Masukkan sampel ke dalam kantung plastik atau wadah gelas bermulut lebar steril Tutup rapat Beri label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Produk Olahan / Makanan Beku : • Ambil sampel dengan bor steril berdiameter besar • Bor sampel secara diagonal dari bagian atas (permukaan) menembus bagian tengah sampai bagian bawah (dasar) • Masukkan sampel ke dalam kantung plastik steril • Ulangi cara yang sama pada bagian lain sampel, hingga diperoleh ± 200 g dalam kantung tersebut • Tutup rapat/kelim kantung plastik dan beri label
SAMPEL
Sampel
PLASTIK Label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
= ± 200g
Catatan : Sampel pangan beku harus dipertahankan tetap beku sampai saat akan dianalisis Pengambilan sampel tanpa thawing (dilelehkan) atau tanpa dibuka kemasannya
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Makanan Kaleng Makanan kaleng yang masih tertutup, diambil tanpa membuka kemasannya Jika makanan kaleng sudah terbuka:
usap bagian pinggir kaleng dengan alkohol ambil sampel secara aseptis masukkan sampel ke dalam kantung plastik atau wadah gelas steril Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bahan Pangan Mentah Metode 1 : Siapkan media pengkaya dan bunsen Masukkan 50-100 g sampel ke dalam kantung plastik besar steril Tambahkan 100-300 ml media pengkaya ke dalam kantong plastik, kemudian kocok Keluarkan sampel dari kantung plastik, kelim kantung plastik tersebut, atau Pindahkan isinya ke dalam wadah steril Beri label Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bahan Pangan Mentah Metode 2 : Basahi swab steril dengan larutan buffer, larutan garam fisiologis atau 0.1% larutan pepton Oleskan swab tersebut pada permukaan sampel Bilas swab tersebut ke dalam media pengkaya Masukkan hasil bilasan tersebut ke dalam tabung / wadah gelas steril Tutup rapat tabung / wadah gelas Beri label Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bahan Pangan Mentah Metode 3 : Ambil sampel (daging, kulit, dll) sebanyak ± 200 gram dari beberapa bagian karkas Atau : Ambil salah satu bagian karkas sebanyak ± 200 g Masukkan ke dalam kantong plastik atau wadah gelas steril Kelim kantung plastik atau tutup rapat wadah gelas Beri label
Label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Makanan Kering, tepung / Bubuk Metode 1 : Ambil sampel ± 200 g dengan sendok atau spatula steril Masukkan sampel ke dalam wadah steril Tutup rapat kantong plastik Beri label
label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Makanan Kering, Tepung / Bubuk Metode 2 (jika sampel dalam jumlah banyak)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Metode 2 : Siapkan alat seperti selongsong atau tabung berongga steril Masukkan alat tersebut ke tumpukan sampel dalam wadah dan ambil sampelnya Masukkan sampel ke dalam wadah steril kedap udara atau kantung plastik Ulangi beberapa kali pada beberapa bagian wadah secara acak hingga diperoleh ± 200 g sampel Tutup rapat wadah gelas atau kelim kantung plastik Beri label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel Cair A. Makanan cair atau minuman :
Sampel harus dikocok atau diaduk sebelum diambil agar homogen
Metode tuang : • Tuangkan sampel langsung dari wadahnya (±200 ml) ke dalam kantung plastik atau wadah gelas bertutup • Ikat kantung plastik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Jika pengambilan sampel menggunakan pipet Siapkan pipet steril Ambil pipet secara aseptis Ambil sampel secara aseptis Tuangkan sampel ke dalam wadah gelas atau kantung plastik Ulangi kembali pengambilan sampel hingga diperoleh ± 200 ml sampel Tutup rapat wadah atau kelim kantung plastik Beri label Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel cair B. Minuman Kaleng: Basahi kapas dengan alkohol Usapkan kapas beralkohol pada permukaan kaleng Buka kaleng Ambil sampel secara aseptis Masukkan sampel ke dalam wadah gelas steril atau kantung plastik Tutup rapat wadah gelas Beri label Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel cair C. Air sumur yang keluar melalui keran : Buka keran Biarkan air mengalir secara deras selama 10 menit Tampung air dalam wadah gelas steril (volume air maks. ¾ bagian wadah atau ± 2.5 cm dari tutup wadah) Tutup rapat wadah gelas Beri label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel cair D. Air PDAM : Jika air diklorinasi, maka klorin harus dinon-aktifkan (digunakan natrium tiosulfat) agar tidak bereaksi dengan mikroorganisme dalam sampel
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Prosedur : Siapkan wadah gelas steril (kapasitas 200 ml, terdapat tanda tera) yang berisi 20 mg natrium tiosulfat Buka keran Biarkan air mengalir secara deras selama 10 menit Tampung air dalam wadah gelas steril (berisi Natiosulfat) hingga tanda tera, artinya volume airnya 200 ml Tutup rapat wadah gelas Kocok sebentar Beri label
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
E. Air dari sumber mata air : • Biarkan air mengalir • Ambil wadah gelas steril bermulut lebar • Letakkan wadah gelas di bawah aliran air • Tampung air dalam wadah gelas (volume air maks. ¾ bagian wadah atau ± 2.5 cm dari tutup wadah) • Tutup rapat wadah gelas tersebut • Beri label Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
III. PENGEMASAN SAMPEL Semua peralatan disiapkan
Boks pendingin Boks styrofoam untuk es kering Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Boks styrofoam untuk es kering
Es batu dalam kantong plastik
Adsorben
Sarung tangan untuk es kering
Adsorben dalam kemas kertas
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Balok es kering
Es kering bentuk pellet
Es kering bentuk lembaran Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
IV. PENGIRIMAN SAMPEL Perlengkapan untuk Pengiriman Sampel
Siapkan boks pendingin
Siapkan es batu
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Siapkan es kering
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
CARA PENANGANAN SAMPEL Masukkan es batu pada dasar boks pendingin
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Masukkan sampel ke dalam boks pendingin Sebarkan es batu di sekeliling sampel agar suhunya tetap dingin (0-4oC) Tutup rapat
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Es kering
Jangan menyimpan es kering dalam wadah yang terbuat dari logam, gelas, plastik atau sejenisnya yang tertutup rapat dan tidak dapat dilewati udara ~ risiko dapat meledak
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Es kering
Jika menggunakan kemasan, maka harus diberi lubang secukupnya agar tekanan tidak berlebihan
Jika sampel dikemas dalam plastik, maka es kering harus dibungkus dengan kertas ~ mencegah kontak langsung dengan plastik sehingga plastik tidak rapuh atau pecah
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel Beku :
Siapkan boks pendingin (sebaiknya yang sedikit berlubang untuk keluarnya gas CO2)
Siapkan es kering Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Masukkan sampel ke dalam boks pendingin
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sebarkan es kering (usahakan es kering dibungkus kertas) di sekeliling sampel agar kondisi sampel tetap beku
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Cantumkan keterangan “BERISI ES KERING” pada boks atau karton pengiriman
BERISI ES KERING
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Sampel Pangan Kering, Tepung / Bubuk
1. Siapkan wadah untuk bahan pangan kering
2. Siapkan adsorben (dalam kantong kertas)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
3. Simpan sampel dalam boks suhu ruang (2530oC)
4. Letakkan adsorben (penyerap uap air, misalnya silica gel dalam kantong kertas) ke dalam boks agar kondisi tetap kering
5. Tutup rapat (Hindari penyimpanan sampel pada suhu di atas 45oC) Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Tahapan Pengiriman Sampel a) b) c)
Isi formulir pengujian sampel pangan (Formulir 22) Isi surat pengantar pengujian sampel pangan (Formulir 21) Segera kirimkan sampel ke laboratorium yang dituju
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Kondisi sampel layak uji • Tidak busuk • Jumlah mencukupi
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
a r e t e K
a g n
a L ih b e nl
t? u j n
TERIMA KASIH
DIREKTORAT SURVEILAN DAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN, BADAN POM RI Jl. Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat Phone: 021 42878701, 42803516, 428 75738, 425 9624 Fax 021 42878701 Email:
[email protected] Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI