Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
PEMBELAJARAN SASTRA BERBASIS KOMPETENSI DI SEKOLAH MENENGAH *) Oleh: Hartono FBS Universitas Negeri Yogyakarta Abstract In order to make-up of education quality in Indonesia, government have several times to conduct the changing of school curriculum. But that way, study at school still not yet maximal, include of literature learning which until now still have many insuffiency. Curriculum Base on Competention application in the year teaching 2004 expected can bring the repair in a learning program include literature study. Until now literature learning at senior/junior high school still have a lot of criticed because didn’t maximal to realizing education target, specially education of kindness of ethic or student personality. For that, literature learning have to actualized and be optimalized. The reactualization and optimalization for example can be through by improving role and creativity the teacher of literature learning in learning process and change the orientation learning to ward the learning process to student orientation and also provide the reading book complete literature in school library. Key words: literature learning, learning based competence, children oriented
__________________________ *) Artikel ini diangkat dari makalah yang dipresentasikan pada Seminar Nasional PIBSI ke XXV.
441
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
Pendahuluan
S
udah beberapa kali pendidikan di Indonesia menerapkan berbagai jenis kurikulum, yaitu Kurikulum 1954, 1968, 1975, 1984, 1994, dan terakhir kurikulum 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Jadi, dalam kurun waktu dua puluh tahunan terakhir ini, ada dua pendahulu KBK, yaitu GBPP 1984 (direvisi 1987) dan GBPP 1994 (disusul Suplemen GBPP 1999). Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut tentu saja akan membawa perubahan dalam pembelajaran di sekolah termasuk pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Penggantian Kurikulum 1994 dengan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi di antaranya dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999, yang berbunyi bahwa dalam bidang pendidikan perlu dilakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis secara profesional. Selain itu, negaranegara lain saat ini juga telah lebih dahulu memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi. Menurut Purwo (2003:1), ada perbedaan yang perlu disadari antara GBPP dan KBK. Kedua GBPP itu, ketika muncul untuk pertama kalinya, serta merta menampakkan diri sebagai sosok yang “dewasa”. Adapun KBK tampil dalam sosok “bayi” yang sedang dalam pertumbuhan. Maksudnya, KBK disampaikan ke khalayak ini dengan harapan agar disikapi bukan sebagai bahan yang sudah “jadi”, sudah “final”, melainkan sebagai bahan yang masih terbuka, terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut, terbuka untuk dibenahi dan diperbaiki. Dalam KBK, juga tampak adanya pembagian wewenang antara Pusat (Depdiknas) dan Daerah (khususnya Kabupaten/Kota), sebagaimana yang diuraikan pada PP 25 Tahun 2000, pasal 2, ayat 2: 442
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
Pusat “menetapkan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.” Adapun Daerah “mengembangkan standar kompetensi siswa TK, SD, SLTP, SMU, dan SMK atas dasar kompetensi minimal yang ditentukan pusat.” KBK memberikan banyak kesempatan kepada seorang guru untuk aktif dan kreatif mengembangkan pembelajaran, mengembangkan siswa dengan berpegang pada standar kompetensi siswa dalam kurikulum nasional yang disesuaikan dengan karakteristik daerah tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Dalam GBPP 1984 dan 1994, guru dengan mudah dapat menerapkannya dalam proses pembelajaran karena dalam GBPP 1984, materi pembelajaran sudah tertata rapi dan urut dalam pokok bahasan dan dalam GBPP 1994 bahan atau materi pembelajaran sudah tersusun dalam tema-tema pembelajaran. KBK hanya memaparkan seperangkat kompetensi dasar, yang hanya berupa daftar yang tidak memper hitungkan, misalnya soal pengurutan bahan. Pengembangan bahan pembelajaran diserahkan pada lembaga terkait di daerah dan kreativitas para guru sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Dengan adanya pergantian kurikulum baru diharapkan pembelajar an sastra di sekolah menengah akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kurikulum Berbasis Kompetensi ini sudah berusaha mengakomodasi berbagai keluhan yang selama ini dilontarkan, di antaranya yang berhubungan dengan pembelajaran di sekolah, termasuk di dalamnya pembelajaran sastra. Rusyana (2002:2) menyatakan bahwa ada tiga kompetensi utama dalam pembelajaran sastra di sekolah, yaitu (1) kemampuan mengapresiasi sastra yang dapat dilakukan melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra, menonton hasil sastra, dan membaca hasil sastra berupa puisi, cerita pendek, novel, dan drama; (2) kemampuan berekspresi sastra dilakukan melalui kegiatan melisankan hasil sastra, dan menulis karya cipta sastra berupa puisi, cerita pendek, novel, dan drama;
443
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
(3) kemampuan menelaah hasil sastra yang dapat dilakukan melalui kegiatan menilai hasil sastra, meresensi hasil sastra, dan menganalisis hasil sastra. Pembelajaran sastra ditujukan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menikmati, menghayati, dan memahami karya sastra serta mengambil hikmat atas nilai-nilai luhur yang terselubung di dalamnya. Pengetahuan tentang sastra hanyalah sebagai penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Kalau pembelajaran sastra sudah dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada dalam kurikulum, diharapkan keluhan-keluhan tentang kurang berhasilnya pembelajaran sastra di sekolah dapat berkurang. Namun demikian, walaupun telah beberapa kali berganti kurikulum baru, pembelajaran sastra di sekolah menengah sampai sekarang masih belum dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga lulusan yang dihasilkan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan pembelajaran tersebut. Hal ini dapat terjadi karena sudah lama pembelajaran sastra di sekolah menengah tergusur oleh pembelajaran tata bahasa, dengan perbandingan 10 – 20% berbanding 90 – 80% (Ismail, 2003:7). Bahkan, menurut Damono (Kompas, 24 Maret 2000) isu tentang terdesaknya pembelajaran kesenian (termasuk sastra) sudah dilansir oleh almarhum Ki Mangoensarkoro dalam Kongres Kebudayaan III di Solo tahun 1954. Sampai sekarang masalah pembelajaran kesenian khususnya seni sastra masih menjadi bahan perbincangan dalam berbagai seminar dan lokakarya. Bahkan, setiap ada seminar yang bersangkut paut dengan pengajaran sastra, pokok utama yang dipermasalahkan adalah di seputar carut-marut alias amburadul-nya pembelajaran sastra (Rahmanto, 2000:1). Hal ini terjadi karena pembelajaran sastra di sekolah sampai sekarang memang belum dapat optimal sebagaimana yang dikehendaki dalam tujuan pembelajaran sastra tersebut. Masih banyak keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat yang menyoroti kekurangan atau kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya pembelajaran sastra. Ke444
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
luhan-keluhan dari masyarakat tersebut antara lain adalah bahwa kebanyakan guru bahasa Indonesia kurang menguasai materi pengajaran sastra sehingga mereka kurang mampu mengajarkan sastra. Kebanyakan guru tidak mau membaca karya sastra, teori sastra, dan jarang memberikan pelatihan menyadur jenis sastra satu ke jenis sastra yang lain, dan mereka umumnya enggan membaca dan mengikuti perkembangan sastra modern (Kurniawan, 1997:103). Dalam Seminar Nasional X Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) yang berlangsung di Jakarta, Puji Santoso juga menyatakan bahwa pola pembelajaran sastra yang dilakukan selama ini adalah siswa lebih banyak dicekoki kegiatan menghafal nama-nama pengarang, ringkasan isi cerita, konsep-konsep pantun, syair, dan gurindam saja (Kompas, 29 September 2000). Kekurangoptimalan pembelajaran sastra di sekolah tersebut salah satunya juga dikarenakan pembelajaran sastra yang dilakukan baru mengembangkan ranah kognitif dan sedikit ranah psikomotor, sedangkan ranah afektifnya belum dikembangkan secara optimal. Masih banyak keluhan lain yang menyoroti kekurangoptimalan pembelajaran sastra di sekolah. Menurut Semi (2000:7-8) sumber dari keluhan-keluhan tersebut antara lain adalah sebagai berikut: (1) kurikulum yang sering berubah-ubah dan penyusun kurikulum itu sendiri sepertinya tidak paham betul tentang hakikat sastra dan pembelajaran sastra, (2) bahan pembelajaran tidak menunjang, khususnya ketidak tersediaan bacaan sastra di sekolah; sementara itu, hampir semua perpustakaan umum juga tidak menyediakan bahan bacaan sastra yang memadai, (3) tujuan pembelajaran, yaitu membina apresiasi sastra, walaupun mungkin diketahui, tetapi kurang disadari dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga pembelajaran tidak terarah kepada ranah sikap tetapi melenceng ke ranah pengetahuan, (4) strategi pembelajaran yang digunakan para guru cenderung tidak bervariasi, monoton, dan tidak memancing motivasi, (5) terbatasnya jumlah jam pembelajaran sastra, dan (6) tidak jelasnya pendekatan yang digunakan guru terhadap
445
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
pengertian dan pembelajaran sastra. Tentang kekurangan dan ketertinggalan pembelajaran sastra di sekolah menengah ini patut dicermati hasil penelitian yang dilakukan oleh Taufiq Ismail terhadap pengajaran sastra dan mengarang dengan membandingkan di 13 negara yang menunjukkan bahwa pengajaran sastra dan mengarang di negara Indonesia sampai saat ini masih jauh tertinggal dari negara-negara lain. Salah satu persoalan pokok yang dihadapi menurutnya adalah tercecernya pengajaran sastra dan mengarang di sekolah (Ismail, 1997:46). Untuk itu, perlu adanya usaha untuk mereaktualisasikan pembelajaran sastra di sekolah menengah yang selama ini dianggap belum mencapai sasaran secara optimal. Pembelajaran sastra yang dilakukan di sekolah-sekolah kita saat ini sebagian besar baru pada pengembangan pengetahuan tentang sastra, belum sampai pada pentransferan nilai-nilai yang ada dalam karya sastra. Karya sastra belum dibaca dan dibahas secara tuntas, belum menjadi bahan diskusi dan pembahasan bagi siswa dan guru sehingga belum terjadi pentransferan nilai-nilai yang ada dalam karya sastra tersebut. Oleh karena itu, perlu dicari cara mengatasi dan mereaktualisasikan pembelajaran sastra di sekolah menengah agar tercapai tujuan yang diinginkan, yaitu dengan memposisikan pembelajaran sastra secara proporsional. Paling tidak, ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mereaktualisasikan dan mengoptimalkan, serta memperbaiki pembelajaran sastra di sekolah menengah, yaitu: (1) peningkatan peran dan kreativitas guru sastra dalam pembelajaran sastra di sekolah, dan (2) perubahan orientasi pembelajaran, dari pembelajaran sastra yang berorientasi kepada materi menuju pembelajaran sastra yang berorientasi kepada siswa atau peserta didik. Peningkatan Peran dan Kreativitas Guru Sastra Kualitas pembelajaran sastra yang dinilai rendah disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kurikulum, siswa, sarana belajar, dan guru. Bagaimanapun juga, guru dalam proses belajar mengajar 446
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
memiliki peran yang cukup besar, apalagi dalam pembelajaran sastra. Untuk itu, dalam pembelajaran sastra di sekolah diperlukan guru-guru sastra yang cerdas dan kreatif. Cerdas dalam arti, mereka memang memahami sastra, dan kreatif dalam menyampaikan materi kepada para siswanya. Tentang kreativitas guru sastra ini, Nurgiyantoro (2000:2-5) menyatakan bahwa paling tidak ada lima kreativitas yang perlu dimiliki oleh seorang guru sastra. Lima kreativitas tersebut adalah (1) kreativitas untuk menyadarkan, menunjukkan, dan meyakinkan siswa bahwa dengan membaca sastra akan diperoleh berbagai manfaat; guru dapat membimbing memahamkan siswa bahwa sastra memiliki aspek pragmatik yang bersifat sweet and useful, nikmat dan sekaligus memberi manfaat; (2) kreativitas untuk menyadarkan, menunjukkan, dan meyakinkan siswa bahwa sastra itu menarik; (3) kreativitas untuk memilih strategi pembelajaran sastra yang cocok dengan situasi dan kondisi, apa pun strategi pembelajaran yang dipilih haruslah tetap memperlakukan siswa secara humanistik dan memberi kesempatan untuk secara langsung dan sering membaca teks-teks kesastraan; (4) kreativitas memilih dan atau mengadakan teks bahan pembelajaran sastra; guru harus dapat mempertimbangkan bahwa tidak semua buku teks sastra sesuai dengan keadaan siswa yang akan dibelajarkan; dan (5) kreativitas menilai hasil pembelajaran siswa. Usaha peningkatan daya apresiasi siswa dalam kegiatan pembelajaran harus pula diimbangi oleh penilaian yang mendukung, khususnya tentang hasil belajar apa yang dinilai dan bagaimana cara menilainya. Guru sastra yang baik adalah guru sastra yang mempunyai sema ngat, mempunyai kecintaan pribadi terhadap sastra, menjadikan sastra sebagai sumber kenikmatan, gemar membaca karya sastra, selalu mengikuti perkembangan pengetahuan tentang sastra, dan mampu mengkritik sastra. Hal yang sangat penting dalam mempersiapkan guru sastra yang berkualitas dan baik adalah mempersiapkannya semenjak mereka menjadi mahasiswa calon guru di lembaga pendidikan tenaga kependidikan
447
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
(Semi dalam Sarumpaet, 2002:143). Sementara itu, untuk menuju ke arah profesionalisme guru sastra, Suharianto (via Endraswara, 2002:63) menyarankan agar FKIP sebagai lembaga produksi guru harus menghasilkan guru sastra yang memenuhi kriteria: (1) mempunyai minat yang baik terhadap sastra, (2) memiliki pengetahuan yang memadai tentang sastra, (3) memiliki kemampuan mengapresiasi karya sastra yang memadai, (4) memahami benar hakikat tujuan pengajaran apresiasi sastra, dan (5) menguasai metode pengajaran apresiasi sastra. Pembelajaran sastra di sekolah menengah selama ini cenderung hanya mengembangkan ranah kognitif saja. Ranah afektif dan psikomotor masih kurang dikembangkan. Sampai sekarang memang masih banyak guru yang kreativitasnya dalam memilih dan mengadakan teks sastra masih kurang optimal. Guru-guru lebih disibukkan dengan penyusunan satuan pelajaran dan semacamnya daripada mengembangkan dan membuat cara-cara sendiri yang kreatif dan mengakar, baik secara individual, sosial, maupun kultural (Rohidin via Sayuti, 2000:60). Ba nyak dari mereka dalam mengajarkan sastra sebatas pada pengetahuan tentang sastra, sehingga kebanyakan peserta didik hanya mengetahui dan kurang dapat menikmati karya sastra. Salah satu sebab yang melatarbelakangi pembelajaran yang seperti ini adalah soal-soal ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia khususnya sastra yang ditanyakan masih mengacu pada ranah kognitif, sedikit sekali ranah afektif dan psikomotornya. Menurut Mangunwijaya (dalam Ebo, 2003:25) yang harus menjadi titik dalam pembelajaran sastra adalah pembelajaran semacam transfer apresiasi sastra. Para siswa kita diajari cara menilai, memahami, dan mengerti apa yang terkandung secara hakiki dalam suatu karya sastra. Dengan demikian, para siswa sejak dini sudah harus dikenalkan dan didekatkan dengan karya sastra dengan selalu membaca secara langsung berbagai karya sastra yang ada. Hal lain yang masih terkait dengan pembelajaran sastra yang seperti ini adalah masih banyaknya guru yang kurang berminat pada sastra. 448
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
Efektif tidaknya pengajaran sastra untuk meningkatkan apresiasi dan minat baca siswa terhadap karya sastra menurut Ahmadun (Republika, 20 Maret 2005) tergantung pada guru bahasanya. Jika guru bahasa tidak memiliki minat terhadap sastra, serta apresiasi dan pengetahuan sastranya rendah, sulit diharapkan akan melaksanakan pembelajaran sastra secara maksimal, kreatif, dan efektif. Pembelajaran sastra yang diberikan hanya sebatas memenuhi tuntutan kurikulum atau GBPP saja. Dengan demikian, pembelajaran sastranya kurang mendapat perhatian yang optimal. Untuk mengatasi hal ini perlu kiranya dipikirkan kembali saran yang diberikan oleh Taufiq Ismail dalam penelitiannya (1997:55) yang menyarankan agar diadakan pemisahan pelajaran sastra dari bahasa sejak kelas satu sampai dengan kelas tiga SMU, sehingga pembelajaran sastra memperoleh alokasi waktu yang sama banyak dengan pembelajaran bahasa. Pendapat ini juga didukung oleh Ahmadun Yosi Herfanda (redaktur sastra Republika) dan Gola Gong (novelis). Menurutnya, pemisahan pembelajaran sastra dari pembelajaran bahasa merupakan cara terbaik agar pembelajaran sastra di SMU dapat berlangsung secara efektif dan maksimal (Republika, 20 Maret 2005). Kreativitas guru dalam pembelajaran sastra juga perlu ditingkatkan, karena dengan adanya guru sastra yang kreatif diharapkan pembelajar an sastra yang terjadi benar-benar disenangi oleh para siswa. Dengan guru yang kreatif, ranah kognitif, afektif, dan psikomotor juga akan dikembangkan secara proporsional, karena pembelajaran sastra yang mengembangkan ketiga ranah tersebut memiliki peran dan fungsi yang cukup penting dalam mengembangkan kepribadian peserta didik. Tentang peran sastra ini Mangunwijaya (dalam Ebo, 2003:19) menyatakan bahwa sastra berperan dalam membentuk insan yang budiwan, yang mengasah nurani, yang membuat manusia menjadi lebih manusiawi. Sastra memberi keseimbangan dalam hidup manusia. Mengisi ruang-ruang dalam pribadi yang tak mungkin disentuh lewat cara lain. Sastra lebih tertuju pada batin manusia, membuat pencerah
449
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
an. Menurut Lukens (via Nurgiyantoro, 2004:206) sastra menawarkan dua hal utama, yaitu kesenangan dan pemahaman. Sastra hadir kepada pembaca pertama-tama adalah memberikan hiburan, hiburan yang menyenangkan. Namun, karena sastra selalu berbicara tentang kehidupan, sastra sekaligus juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan itu. Sementara itu, Sayuti (2003:7-8) menyatakan bahwa karya sastra yang baik bukanlah suatu formula, rumus-rumus, atau jurus-jurus kehidupan, tetapi ia merupakan model-model kreatif tentang kemanusiaan. Karya-karya sastra yang baik akan menyarankan berbagai kemungkinan yang berhubungan dengan moral, psikologi, dan masalah-masalah sosial budaya. Ia memberikan dorongan tertentu terhadap pikiran kita untuk merenungkan hakikat hidup; membawa pikiran kita ke berbagai macam situasi yang disajikan dan dibentuk melalui pengalaman-pengalaman imajinatif, dan dengan demikian, ia pun membantu pembaca dalam membentuk sikap terhadap kehidupan. Melalui pergumulan dengan karya sastra, kita dapat menghayati secara imajinatif berbagai hal yang bermakna yang berada di luar diri kita, melihat dan kemudian menyikapi beragam hal sesuai dengan wawasan pengarang dan karya yang kita hadapi. Karya sastra juga memberikan sesuatu kepada pembaca dalam hal mempertinggi tingkat pengenalan diri sendiri dan lingkungan. Hal ini terjadi karena hubungan antara pembaca dan karya sastra merupakan hubungan yang bersifat personal. Pembelajaran sastra dapat dimanfaatkan untuk membantu pengembangan keterampilan berbahasa, meningkatkan pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pengembangan watak (Moody dalam Rahmanto, 1988:15-25). Karena sastra mengungkapkan kehidupan melalui bentuk bahasa, maka studi sastra dapat memberikan andil yang penting dalam masyarakat yang maju yang dihadapkan pada problem-problem nyata dan keras. Masyarakat yang maju seperti itulah yang harus kita hadapi serta jalani dan pembelajaran sastra juga harus segera mengikuti dan menyesuaikan diri. Untuk menjalani hidup pada 450
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
masyarakat seperti ini tidak cukup hanya dengan kecerdasan otak atau ranah kognitif saja, tetapi ranah afektif dan psikomotor juga harus dikembangkan. Perkembangan kecerdasan emosional mereka harus diperhatikan sebagaimana perkembangan otaknya. Untuk itu, pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia harus segera mendapat perhatian serius, perlu diubah dan diperbaiki, mengingat karya sastra yang selain dapat memperhalus budi dan mendewasakan manusia, juga mampu membangkitkan imajinasi, dan karena ketersediaan pengalaman manusia yang disampaikan dengan khas, mampu menggugah rasa dan pemikiran. Pengalaman berpikir inilah yang sangat diperlukan semua siswa dalam pertumbuhannya menjadi manusia yang utuh (Sarumpaet, 2002:viii). Untuk mencapai semua itu diperlukan guru-guru sastra yang memiliki kreativitas tinggi. Perubahan Orientasi Pembelajaran Sastra Dalam mereaktualisasikan dan mengoptimalkan pembelajaran sastra di sekolah menengah, masalah orientasi pembelajaran juga perlu mendapat perhatian yang serius. Sampai sekarang masih banyak guru bahasa Indonesia di sekolah menengah yang mengajar dengan pembelajaran yang berorientasi kepada materi pembelajaran. Hal ini harus segera diubah menjadi pembelajaran yang berorientasi pada siswa sesuai dengan tuntutan dalam Kurikulum 2004. Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi dimaksudkan sebagai gerakan peningkatan mutu pendidikan karena para siswa setelah mengikuti proses pembelajaran di sekolah-sekolah diharapkan memiliki life skills (kecakapan dan keterampilan hidup) yaitu kompetensi-kompetensi yang menunjukkan kecakapan akademik, sosial, dan keterampilan gerak motorik yang cukup dan memadai yang dapat digunakan dalam bekerja dan kehidupan mereka sehari-hari (Sarbiran, 2004:234). Pembelajaran yang berorientasi pada siswa ini seperti yang dikemukakan oleh Sutopo (2004:7) memiliki ciri-ciri: (1) menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran yang harus aktif mmengembangkan
451
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
dirinya, (2) pembelajaran bersifat aktif, partisipatif, dan kolaboratif serta secara menyeluruh memadukan aspek kecakapan hidup spesifik dan generik, (3) guru berfungsi sebagai fasilitator dan manajer pembelajar an, (4) sesuai prinsip belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai kemampuan dan kecepatan belajarnya, (5) penilaian dilakukan secara menyeluruh, menyangkut hasil dan proses pembelajaran. Pembelajaran yang seperti inilah yang harus dilakukan, termasuk dalam pembelajaran sastra di sekolah menengah. Selama ini pembelajaran sastra di sekolah menengah masih banyak yang menganut asas subject matter oriented yang membebani anak didik dengan informasi-informasi kognitif dan motorik yang kadang-kadang kurang relevan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan psikologis mereka. Dengan subject matter oriented ini memang dapat dihasilkan lulusan yang pandai, cerdas, dan terampil, tetapi kecerdasan otak tersebut kurang diimbangi dengan kecerdasan emosional. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya perhatian terhadap pengembangan ranah afektif dalam proses pembelajaran, padahal ranah afektif ini sangat besar peranannya dalam membentuk perasaan, hati, dan kepribadian serta perilaku peserta didik. Dalam kaitan ini, patut dicermati pendapat futurolog John Naisbit (via Suwardi, 1998:60) yang sudah mengisyaratkan bahwa terobosan paling menarik pada abad ke-21 bukanlah perubahan yang terjadi karena teknologi, melainkan perubahan pandangan dan sikap masyarakat yang disebabkan oleh perluasan konsep tentang apa makna kemanusiaan. Untuk mengantisipasi gejala semacam ini, diperlukan kiat baru untuk menuju kesuksesan pendidikan. Jika perlu, rekayasa kultural besarbesaran yaitu upaya ke arah penciptaan strategi, inovasi, kreasi, dan pengembangan segala aspek budaya akademik pun boleh diterapkan, termasuk yang baru saja dilakukan pemerintah dengan mengganti Kurikulum 1994 dengan Kurikulum 2004. Namun, satu hal yang patut dipertimbangkan dalam mewujudkan upaya ini adalah bagaimana 452
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan yang selalu memperhatikan ihwal humanistik. Humanisasi pendidikan perlu segera dijadikan misi pendidikan di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, supaya nilainilai dasar untuk mencapai keberhasilan benar-benar dijadikan landasan dalam pembentukan akhlak bangsa (Zuchdi, 2004:200). Untuk itu, bidang humaniora termasuk sastra di dalamnya sudah saatnya mendapat perhatian yang serius dalam pendidikan dan pembelajarannya. Hakikat penyelenggaraan pendidikan harus dikembalikan pada khitah-nya, yakni mengkondisikan manusia-didik mencapai kepribadiannya atau pendidikan yang memerdekakan (Sayuti, 2000:60). Dengan cara demikian, pendidikan tetaplah merupakan proses pembudayaan dan karenanya, harus berorientasi pada tumbuh-kembangnya kesadaran budaya. Sudah saatnya orientasi pendidikan (termasuk pembelajaran sastra) yang selama ini digunakan diubah dari subject matter orieted ke children oriented. Pembelajaran sastra yang berorientasi pada siswa sebagai subjek belajar atau children oriented ini juga yang ada dalam Kurikulum 2004. Orientasi pembelajaran sastra yang bersifat children oriented ini menekankan pada pertumbuhan dan perkembangan manusia, yaitu pada pembentukan pribadi yang utuh lahir dan batin, dan bukan pada sumber daya manusia dengan pengertian yang ekonomis-materialistis-teknokratis (Akhdinirwanto, 1999:4). Dalam hal ini, kecerdasan otak dan keunggulan pengetahuan memang penting, tetapi kecerdasan emosi, hati, dan kepribadian juga sangat penting. Dalam pembelajaran sastra yang berorientasi pada siswa tersebut, siswa dalam belajar diberi kebebasan bergerak untuk mengembangkan kepribadianya sesuai dengan perkembangan emosional mereka. Pembelajaran yang berpusat atau berorientasi pada siswa ini dalam proses nya harus berpedoman pada keinginan, gagasan, dan juga kreativitas peserta didik (tut wuri handayani). Dengan demikian, peserta didik akan merasa senang dan dapat menikmati pembelajaran sastra yang disampaikan oleh guru. Perasaan senang terhadap pembelajaran sastra
453
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
seperti inilah yang harus dikembangkan sehingga proses pembelajarannya akan dapat berhasil dengan baik. Dalam pembelajaran sastra yang berorientasi pada peserta didik, unsur apresiasi sastra perlu mendapat perhatian khusus. Dalam pembelajaran ini, pembaca (siswa dan guru) harus selalu melakukan kontak langsung dengan karya sastra (Rahmanto, 2000:5). Siswa harus dimotivasi untuk mau membaca secara langsung karya sastra yang akan dipelajari atau dibahas bersama. Pembelajaran sastra di sekolah menengah harus dapat menggairahkan siswa untuk menjelajahi dunia sastra, berkenalan dengan karya-karya sastra, dan membentuk pendapat sendiri tentangnya (Sujiman, 2000:8). Dengan demikian, siswa merasa dihargai pendapatnya dan akhirnya mereka akan merasa senang dan menikmati pembelajaran sastra yang diikutinya. Paradigma pembelajaran sastra juga perlu diubah (Ismail, 2003:2425), di antaranya dengan cara: (1) siswa dibimbing memasuki sastra secara asyik, nikmat, dan gembira; (2) siswa membaca langsung karya sastra puisi, cerpen, novel, drama, dan esai bukan melalui ringkasan; (3) ketika membicarakan karya sastra, aneka ragam tafsir harus dihargai; (4) pengetahuan tentang sastra (teori, definisi, sejarah) tidak utama dalam pengajaran sastra di sekolah menengah, cukup tersambil saja sebagai informasi sekunder ketika membicarakan karya sastra; dan (5) pengajaran sastra mestilah menyemaikan nilai-nilai yang positif pada batin siswa, yang membekalinya menghadapi kenyataan kehidupan masa kini yang keras di masyarakat. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran sastra yang aktual yang berorientasi pada siswa tersebut harus didukung sarana dan prasarana yang memadai terutama dukungan ketersediaan buku-buku sastra di perpustakaan sekolah. Tanpa adanya dukungan tersebut usaha yang dilakukan untuk mengaktifkan siswa dalam melakukan kontak langsung dengan karya sastra akan sulit direalisasikan.
454
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
Penutup Penggantian kurikulum yang telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun ajaran 2004/2005 kemarin diharapkan dapat membawa perbaikan pembelajaran, termasuk pembelajaran sastra di sekolah menengah. Sampai saat ini pembelajaran sastra di sekolah menengah masih banyak mendapat sorotan karena kekurangoptimalannya dalam mewujudkan tujuan pendidikan khususnya pendidikan budi pekerti atau kepribadian siswa. Untuk itu, perlu segera dicari alternatif untuk meningkatkan atau mengoptimalkan pembelajaran sastra di sekolah menengah tersebut. Peningkatan peran dan kreativitas guru sastra dalam pembelajaran sastra di sekolah dan perubahan orientasi pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi kepada materi menuju pembelajaran yang berorientasi kepada siswa merupakan dua alternatif yang dapat segera dilaksanakan. Dengan guru sastra yang kreatif diharapkan akan muncul pembelajaran sastra yang disenangi siswa yang akhirnya menjadikan mereka menikmati pembelajaran yang diterimanya sehingga hasil pembelajar an sastra dapat lebih dioptimalkan. Dengan pembelajaran sastra yang children oriented, anak didik diberi kebebasan dalam berkreativitas dan pembelajaran sastra yang diberikan juga disesuaikan dengan perkembangan fisik dan psikologis anak didik. Ranah kognitif, afektif, dan psikomotor juga dikembangkan secara seimbang sehingga lulus an yang dihasilkan memiliki kecerdasan penalaran (IQ) yang tinggi, keterampilan, serta kecerdasan emosional (EQ) yang tinggi pula, serta berkepribadian yang mantap. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan juga dukungan sarana dan prasarana pembelajaran khususnya ketersediaan buku-buku bacaan sastra di perpustakaan sekolah dan di pasaran luas.
455
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
Daftar Pustaka Akhdinirwanto, R. Wakhid. 1999. “Diperlukan Pembaruan Pendidikan”. Suara Karya. 29 April, hlm. 4. Ebo, Among Kurnia (Editor). 2003. Sastra di Titik Nadir, Bunga Rampai Teori Sastra Kontemporer. Yogyakarta: Jendela. Endraswara, Suwardi. 2002. “Laboratorium Sastra: Menuju Profil Guru Sastra Ideal dan Demokratisasi Sastra di Sekolah” dalam Sastra Masuk Sekolah. Magelang: Indonesia Tera. Ismail, Taufiq. 2003. Agar Anak Bangsa Tak Rabun Membaca Tak Pincang Mengarang. Pidato Penganugerahan Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa di Bidang Pendidikan Sastra. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. ----------. 1997. Perbandingan Pengajaran Sastra dan Pengajaran Mengarang di SMU 13 Negara. Jakarta: Laporan Penelitian. Kompas. 2000. “Sistem Pengajaran Sastra Perlu Diubah”. 29 September. Kompas. 2000. “Pengajaran Sastra Kian Terpinggirkan”. 24 Maret. Kurniawan, Khaerudin. 1997. “ Manajemen Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi.” Cakrawala Pendidikan. Edisi Khusus Dies, Mei 1997. IKIP Yogyakarta. Nurgiyantoro, Burhan. 2004. “Kontribusi Sastra Anak dalam Pembentukan Kepribadian Anak.” Cakrawala Pendidikan. Tahun XXIII, No. 2, Juni 2004. LPM Universitas Negeri Yogyakarta, hlm. 203-231. ---------. 2000. “Kreativitas Guru dalam Pengajaran Sastra di Sekolah.” Makalah. Seminar Sehari ‘Pengajaran Sastra’ di FBS Universitas Negeri Yogyakarta, 27 Oktober 2000. Purwo, Bambang Kaswanti. 2003. “Pengajaran Bahasa Berbasis Kompetensi.” Makalah. Seminar Nasional dan Temu Alumni dalam 456
Pembelajaran Sastra Berbasis Kompetensi di Sekolah Menegah
Rangka Dies XXXIX UNY, 12 Mei 2003. Puskur. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMA dan MA. Jakarta: Balitbang-Depdiknas. Rahmanto, B. 2000. “Re-Aktualisasi Pembelajaran Sastra di Sekolah dengan Fokus Siswa sebagai Pembelajar Aktif.” Makalah. Seminar Sehari ‘Pengajaran Sastra’ di FBS Universitas Negeri Yogyakarta, 27 Oktober 2000. ---------. 1988. Metode Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Kanisius. Republika. 2005. “Memisahkan Pengajaran Sastra dari Bahasa”. 20 Maret. Rusyana, Yus. 2002. “Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Gamitan Kurikulum Berbasis Kompetensi” Makalah Seminar. Seminar Nasional Menyongsong Kurikulum Bahasa Indonesia Berbasis Kompetensi: Peluang dan Tantangan di FPBS UPI Bandung. Sarbiran. 2004. “Proses Pengelolaan untuk Keberhasilan KBK” Cakrawala Pendidikan. Tahun XXIII, No. 2, Juni 2004. LPM Universitas Negeri Yogyakarta, hlm. 233-255. Sarumpaet, Riris K. Toha (Editor). 2002. Sastra Masuk Sekolah. Magelang: Indonesia Tera. Sayuti, Suminto A. 2003. Taufiq Ismail dalam Konstelasi Pendidikan Sastra. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. ----------. 2000. “Menuju Pendidikan dan Pengajaran Sastra yang Memerdekakan.” dalam Sastra: Ideologi, Politik, dan Kekuasaan (Editor: Sudiro Satoto dan Zainuddin Fanani). Surakarta: Muhammadiyah University Press. Semi, M. Atar. 2000. “Mencari Pendekatan Pengajaran Sastra yang Relevan.” dalam Sastra. Volume 04, Agustus.
457
Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No. 3
Sujiman, Panuti. 2000. “Beberapa Gagasan tentang Pengajaran Sastra, Khususnya di Sekolah Lanjutan” dalam Sastra, Volume 05, September. Sutopo dan Febrianto Amri Ristadi. 2004. “Orientasi Pembelajaran dalam Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Sekolah Menengah Kejuruan” Dinamika. Volume 2, Nomor 1, Jurdik Teknik Mesin FT UNY, hlm. 7-13. Zuchdi, Darmiyati. 2004 “Humanisasi Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan Mengatasi Konflik” Cakrawala Pendidikan. Tahun XXIII, No. 2, Juni 2004. LPM Universitas Negeri Yogyakarta, hlm. 173-202.
458