www.spi.or.id
[email protected] M I M B A R
INDEKS BERITA
8
Aksi Petani Haiti Tuntut Reforma Agraria Pasca Dua Tahun Gempa Bumi
12
SPI Kutuk Pembakaran Rumah dan Lahan Petani Merangin
14
K O M U N I K A S I
SPI Sumbar Gelar Pendidikan Pertanian Berkelanjutan di Atas Tanah Reklaiming
Edisi 96, Februari 2012 P E T A N I
"Dengan organisasi tani yang kuat, petani akan memiliki posisi tawar yang kuat" Wagimin Ketua BPW SPI Sumatera Utara
Pembaruan Agraria Sejati Harga Mati!!!
(Foto: Hadiedi Prasaja). Barisan polisi yang siap siaga menjaga gedung DPR-MPR pada saat aksi Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama Sekretaris Bersama (12/01/2012) menolak perampasan tanah dan menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati secepat mungkin untuk mengatasi konflik agraria di Indonesia. Aksi sempat ricuh karena DPR sempat tidak ingin bertemu dengan massa aksi sekaligus untuk mendesak tanda tangan minimal 25 orang anggota DPR untuk segera membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Simak liputan lengkapnya di edisi kali ini
2
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
DAPU R TAN I
Kedaulatan Pangan, Solusi Ancaman Krisis Pangan (3) Di samping kebijakan impor, target ketahanan pangan ( baca: ketersediaan pangan) juga merekomendasikan pangan rekayasa genetika. Bahkan Pemerintah telah mengeluarkan Permentan nomor 61/2011 yang mengatur prosedur pengujian, penilaian, pelepasan dan penarikan varietas rekayasa genetika. Seharusnya Pemerintah jangan bermain-main dengan pangan rekayasa genetik, teknologi tersebut belum sepenuhnya terjamin dari segi keamanan pangan dan sudah terbukti merugikan petani skala kecil. Kita harus mencegah benih rekayasa genetika masuk Indonesia. Ada empat hal yang menyebabkan benih rekayasa genetik tidak boleh dikembangkan di Indonesia. Pertama, dari aspek keamanan pangan. Belum ada satu penelitian pun yang menjamin bahwa pangan rekayasa genetik 100 persen aman untuk di konsumsi. Malah dari beberapa riset akhir-akhir ini, pangan hasil rekayasa genetika menjadi penyebab berbagai penyakit. Kedua, dari aspek lingkungan. Di beberapa negara yang mencoba menanam benih rekayasa genetik terjadi polusi genetik. Lahan-lahan yang bersebelahan dengan tanaman rekayasa genetik berpotensi untuk tercemar oleh gen-gen hasil rekayasa genetik. Sehingga petani di sebelahnya yang menanam tanaman non rekayasa genetik bisa dituduh melanggar hak cipta karena dinilai telah membajak hak cipta perusahaan benih, padahal persilangan tersebut dilakukan oleh alam. Selain itu, tanaman rekayasa genetik berpotensi merusak keseimbangan lingkungan di sekitarnya. Hama dan penyakit tanaman akan lari ke ladang-ladang konvensional sehingga mau tidak mau petani tersebut harus beralih menjadi pengguna benih rekayasa genetik yang harganya mahal. Ketiga, aspek legal. Belum ada peraturan yang komprehensif mengenai pangan rekayasa genetik. Memang ada Undang-Undang (UU) Pangan, UU Budidaya tanaman, dan UU perlindungan varietas tanaman namun belum ada peraturan turunan dari UU tersebut yang secara rinci mengatur produk pangan rekayasa genetik. Sehingga implementasinya di lapangan berpotensi merugikan konsumen dan para petani. Keempat, aspek pengusaan ekonomi. Berdasarkan pengalaman petani di berbagai negara dan juga para petani yang pernah menjadi korban percobaan kapas rekayasa genetik di Sulawesi Selatan, gembar-gembor benih yang dikatakan tahan terhadap serangan hama dan produktivitasnya tinggi hanya omong kosong. Malah petani di Sulsel yang beralih ke benih genetik mengalami kerugian besar akibat ketergantungan penyediaan benih. Tiba-tiba harga benih melambung tinggi dan susah dicari, sementara itu petani sendiri tidak bisa mengembangkan benih secara swadaya karena teknologinya sarat modal. Hal ini menyebabkan kerugian yang besar dipihak petani dan mereka mulai membakar ladang-ladang kapas mereka dan segera beralih ke produk non transgenik. Petani hanya dijadikan objek untuk semata-mata keuntungan dagang saja. Berkaitan dengan keuntungan dagang yang diperoleh lewat jalur spekulasi, penimbunan dan penguasaan teknologi rekayasa genetika yang masih belum aman dari sisi keamanan pangan, maka dalam jangka panjang akses masyarakat terhadap pangan akan semakin sulit dan hal tersebut akan menyebabkan pula terjadinya kelaparan baik di Indonesia maupun dunia internasional. FAO melaporkan bahwa kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925 juta di seluruh dunia. Bila trend perdagangan adalah perdagangan bebas, maka tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan bertambah seiring dengan perubahan iklim ekstrim. Oleh karena La Via Campesina sebagai payung gerakan dari SPI di tingkat Internasional memberikan alternatif atas konsep ketahanan pangan yang merekomendasikan kebijakan impor, perdagangan bebas dan rekayasa genetika, serta korporaio pangan dan pertanian sebagaimana yang diuraikan di atas, berupa konsep Kedaulatan Pangan. Konsep kedaulatan pangan (Food Sovereignty) bagi umat manusia di dunia ini dipaparkan pada World Food Summit (WFS) yang dilaksanakan pada bulan November 1996 di Roma, Italia. Kedaulatan Pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Artinya, kedaulatan pangan sangat menjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga—yang berdasarkan pada prinsip solidaritas–bukan pertanian berbasiskan agribisnis—yang berdasarkan pada profit semata. Bersambung ke Pembaruan Tani, edisi 97, Maret 2012
-Henry Saragih Artikel ini juga dimuat di Harian Sore Sinar Harapan, Edisi Senin 17 Oktober 2011
Penanggung Jawab: Henry Saragih Pemimpin Umum: Zaenal Arifin Fuad Pemimpin Redaksi: Tita Riana Zen Redaktur Pelaksana & Sekretaris Redaksi: Hadiedi Prasaja Redaksi: Achmad Ya’kub, Ali Fahmi, Agus Rully, Cecep Risnandar, Muhammad Ikhwan, Wilda Tarigan, Syahroni Reporter: Elisha Kartini Samon, Susan Lusiana, Yudha Fathoni, Wahyu Agung Perdana, Rahmat Hidayat, Megawati, Andriana Keuangan: Sri Wahyuni Sirkulasi: Supriyanto, Gunawan Penerbit: Serikat Petani Indonesia (SPI) Alamat Redaksi: Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta Selatan 12790 Telp: +62 21 7993426 Email:
[email protected] Website: www.spi.or.id
PEMBARUAN AGRARIA
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2011
3
Aksi 12 Januari:
Laksanakan Reforma Agraria Sekarang Juga!!!
Aksi SPI yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia di Jakarta (12/01/2012).
JAKARTA. Ribuan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berasal dari Banten dan Jawa Barat melakukan aksi menun-
tut dijalankannya reforma agraria dan penghentian perampasan tanah serta kriminalisasi (bahkan pembunuhan)
petani, di Jakarta (12/02). Ribuan petani SPI ini berbaur dengan puluhan ribu massa aksi lainnya yang berasal dari berbagai elemen gerakan sosial Indonesia seperti kaum buruh, nelayan, mahasiswa, aktivis lingkungan, miskin kota, dan lainnya Massa aksi yang sejak dini hari sudah berkumpul di Mesjid Istiqlal melakukan long march menuju Istana Negara yang kemudian dilanjutkan ke gedung DPRMPR di bilangan Senayan, Jakarta. Massa juga sempat “menyinggahi” gedung Mahkamah Agung untuk menyampaikan petisi dan tuntutannya kepada lembaga negara yang juga “sering” membela kepentingan pemodal besar multinasional ini. Di istana negara, massa aksi juga ha- nya sekedar menyampaikan tuntutan dan petisinya, karena Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia “kebetulan” sedang tidak berada di ibukota. Sementara itu, Eka Wildanu, petani SPI asal Cirebon menyampaikan bahwa aksi ini juga dilakukannya sebagai solidaritas terhadap beberapa kasus pengkriminalisasian petani dan perampasan tanahnya, mulai dari kasus di Sei Litur, Kampar, Merangin, Mesuji, Bima dan lainnya. “Saatnya petani bangkit melawan kesewenangan pemerintah yang selalu saja mementingkan perusahaan dan pemodal besar. Hari ini kami datang jauh-jauh dari Cirebon dan bergabung dengan elemen gerakan sosial lainnya untuk bersamasama meneriakkan derita teman-teman petani yang sudah dikriminalisasi sedemikian rupa hanya demi kepentingan segelintir orang,” tutur Eka. Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia memaparkan bahwa salah satu tuntutan dasar pada aksi kali ini adalah agar reforma agraria sejati segera dilaksanakan. “Reforma agraria adalah suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria. Keadilan agraria itu sendiri adalah suatu Bersambung ke halaman 11
4
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
PEMBARUAN AGRARIA
Gelegar Aksi SPI, Tuntut Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati di Berbagai Daerah
PEKANBARU. Tidak hanya di ibukota, aksi menuntut segera dilaksanakannya reforma agraria sejati juga serentak dilakukan di hampir setiap provinsi di Indonesia. Di Pekanbaru misalnya, para petani SPI bersama ratusan massa aksi lainnya yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia melakukan long march menuju kantor DPRD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau (12/01). Massa aksi yang terdiri atas Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), SPKS, JMGR, AMAN, LBH Pekanbaru, HMI MPO, Hakiki, Mapala UIR dan organisasi lingkungan ini menuntut penyelesaian konflik agraria. “Kami semua ingin permasalahan konflik agraria terjadi di Riau ini dituntaskan, karena petani kecil yang dirugikan, seperti kasus yang terjadi di Tapung Hilir-Kampar,” kata Juli, petani SPI Riau. Di kantor DPRD, Aksi massa disambut dua anggota DPRD Riau dari Komisi B, dan mereka berjanji akan menampung setiap aspirasi yang datangnya dari rakyat kecil. Aksi serupa juga dilakukan para petani SPI di Jambi. Ratusan massa juga melakukan aksi mendesak segera direalisasikannya reforma agraria sejati yang berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 (12/01). Sarwadi Sukiman, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi menyampaikan bahwa dari total 5,1
juta hektar luas Provinsi Jambi, lebih dari 3 juta hektar sumber kekayaan tanah dikuasai oleh korporasi hutan, perkebunan skala besar dan tambang. “Di Kabupaten Merangin, lebih dari lima orang anggota Serikat Petani Indonesia dikriminalisasi, karena dituduh merambah dan merusak hutan, rumah petani Aksi SPI yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indodibakar, tanaman nesia di berbagai daerah di Indonesia(12/01/2012). (Kiri atas) aksi SPI di Jambi, kopi dirusak, dan (kanan atas) aksi SPI di Lampung, (kanan bawah) aksi SPI di Jawa Tengah baru pada bulan Desember 2011, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria kembali rumah petani dibakar, dihilangkan hak asasi ekonominya, apakah begini (AGRA), Gabungan Petani Lampung (GPL), Serikat Mahasiswa Nasional cara-cara pemerintah dan proyek kon(SMN) dan Serikat Tani Nasional (Serservasi mengurus hutan? Sangat tidak tani) yang Sekretariat Bersama Pemuberadab dan tidak manusiawi!,” papar lihan Hak-hak Rakyat Indonesia (PHRI Sarwadi. juga melaksanakan aksi mendesak realMassa aksi sendiri sempat “menyeisasi reforma agraria dan penghentian gel” kantor Dinas Kehutanan Jambi. berbagai aksi kekerasan terhadap petani. Massa juga melakukan dialog dengan Dalam kesempatan ini, massa aksi Kapolda Jambi, dan melakukan rapat mendesak adanya pendistribusian tanahpenyelesaian sengketa agraria di kantor tanah terlantar kepada kaum tani hingga Gubernur Jambi. Sementara itu, Dewan Pelaksana Bersambung ke halaman 5 Wilayah (DPW) SPI Lampung, bersama
PEMBARUAN AGRARIA
Sambungan dari halaman 4
legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan kaum tani seperti misalnya di kawasan Register 45 Mesuji. Dari Semarang, Gerakan Tani untuk Kedaulatan (Gertak) yang terdiri atas Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Forum Persaudaraan Petani Kendal (FPPK), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Peguyuban Petani Qoriah Thoyibah (SPPQT), , LBH Semarang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Semarang dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) juga melaksanakan aksi serupa(12/01). Pada aksi kali ini massa juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan mengusut secara tuntas aksi kekerasan yang berlatarbelakang konflik agraria yang ada di Jawa Tengah, penegakan reforma agraria dilakukan dan pencabutan UU Pengadaan Tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. “Hal Ini termasuk juga kekerasan yang terjadi di Mesuji dan Bima. Disini (Jateng) pun sebenarnya memiliki banyak konflik agraria yang memicu kekerasan sehingga harus diusut tuntas,” ujar Purwanto, koordinator aksi di depan gubernuran Jalan Pahlawan. Tidak mau ketinggalan DPW SPI Jawa Timur juga menggelar aksi berupa long march dari Monkasel, Balai Pemuda Surabaya menuju gedung negara Grahadi. Di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ratusan petani melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi Mapolres Manggarai dan kemudian menuju kantor Bupati Manggarai (12/01). “Selain sebagai aksi solidaritas,
PEMBARUAN TANI EDISI 95 FEBRUARI 2012
5
dalam aksi ini kami juga meminta Pemkab Manggarai untuk mencabut KP Pertambangan dan juga mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan tanah masyarakat adat yang telah diklaim jadi kawasan hutan,” ungkap Martinus Sinani, Ketua BPW SPI Nusa Tenggara Timur. Sementara itu di Mataram, DPW SPI Nusa TengAksi SPI yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat gara Barat (NTB) Indonesia di berbagai daerah di Indonesia(12/01/2012). (Kiri atas) aksi SPI di bersama 11 orgaNTB, (kanan atas) aksi SPI di Jawa Timur, (kanan bawah) aksi SPI di NTT nisasi masyarakat sipil lainnya yang tergabung dalam rintah mencabut SK. No 188.45 / 347/ Koalisi Rakyat Nusa Tenggara Barat juga 004/ 2010 yang terbukti telah banyak melakukan aksi menuntut pelaksanaan menyengsarakan masyarakat kecil," reforma agraria sejati (12/01). Sekitar tambah Wahidjan. 3.000 massa aksi melakukan long march Aksi-aksi lainnya juga secara serendimulai dari perempatan Bank Indonesia tak dilaksanakan di berbagai provinsi menuju kantor DPRD dan kantor Guberseperti DPW SPI Sumatera Selatan nur. yang mengkonsentrasikan aksinya di Wahidjan, Ketua BPW SPI NTB meSungai Sodong, di lokasi konflik agranyampaikan bahwa aksi kali ini memiliki ria, hingga aksi-aksi di, Sulawesi, dan beberapa tuntutan seperti agar segera lainnya.# dihentikannya perampasan sumbersumber agrari, dihentikannya campurtangan militer dalam penyelesaian sengketa tanah, segera mengusut tuntas kasus Lambu (Bima), hingga menangkap dan mengadili Kapolda, Kapolres KRIMINALISASI Bima, Kapolsek Lambu, membebaskan masyarakat Lambu yang ditahan dan mengembalikan hak masyarakat adat. www.spi.or.id "Kami juga menuntut agar peme-
USUT TUNTAS
PETANI !!!
6
PEMBARUAN TANI EDISI 95 FEBRUARI 2012
PEMBARUAN AGRARIA
Tragedi Bima: Letupan Pertanda Semakin Hancurnya Tatanan Berbangsa dan Bernegara JAKARTA. Belum usai pengusutan kasus kekerasan terhadap masyarakat Mesuji di Propinsi Sumatera Selatan dan Lampung, di penghujung tahun 2011 ini kembali aparat kepolisian dan TNI menunjukan aksi represifnya. Alih-alih melindungi masyarakat, pada 24 Desember 2011 lalu ratusan personil TNI dan Polri dengan senjata lengkap malah menembaki warga yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) saat melakukan aksi damai di Pelabuhan Pela, Kabupaten Bima, NTB. Aksi warga tersebut dilakukan untuk menolak keberadaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Aksi massa yang dilakukan warga Sape, Lambu, dan Langgudu Kabupaten Bima terhadap PT SMN telah dilakukan dua tahun terakhir. Masyarakat memprotes keberadaan tambang emas milik PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) dengan Luas 24.980 hektar itu di Kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu dan 14.318 Ha milik PT. Indo Mineral Cipta Persada yang beroperasi di kecamatan Parado karena akan membahayakan mata pencarian warga yang sebagian besar penduduknya sebagai petani dan nelayan. Aksi brutal aparatus negara tersebut telah mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka yang jumlahnya sampai hari ini belum bisa dipastikan. Tragedi Bima mengingatkan kita kembali terhadap aksi brutal aparat kepolisian pada 18 September 2005 silam dimana polisi membubarkan paksa rapat umum Serikat Petani Indonesia (SPI)di lahan konflik milik petani yang akan dibangun Bandara Internasional di Tanak Awu, Lombok Tengah. Dalam kejadian tersebut 27 orang petani mengalami luka tembak, 6 orang petani terkena pukulan aparat dan 6 orang ditangkap aparat saat kejadian berlangsung. Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, selain dua peristiwa kekerasan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rentan waktu yang lama tersebut , sebe-
narnya telah terjadi berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa petani di NTB dalam mempertahankan tanah airnya dari eksploitasi perusahaan-perusahaan tambang, pariwisata, dan agribisinis. Lebih lanjut Henry mengungkapkan, peristiwa kekerasan di Kabupaten Bima ini merupakan salah satu dari sekian banyak tragedi pelanggaran hak asasi petani yang dilakukan aparat. Henry mengkritik cara-cara kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat dalam menyelesaikan setiap konflik yang dialami oleh masyarakat. Aparat kepolisian menunjukkan keberpihakan yang membabi buta terhadap perusahaan, bahkan secara kasat mata telah menjadi kaki tangan perusahaan. “Setiap konflik agraria tetap disertai pelanggaran HAM, terutama terhadap kaum tani. Petani selalu ditempatkan sebagai pihak yang salah dan kalah. Sebaliknya, aparatur negara justru berada di posisi yang berlawanan dengan rakyat. Mereka menjadi pelindung dan penjaga para pemilik modal. Pemerintah juga tidak melakukan upaya secara adil dan beradab dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan petani tersebut,” tegas Henry. Aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian ini menambah panjang daftar buruk perlakuan aparat terhadap rakyat tahun 2011. “Sepanjang tahun 2011 menurut catatan SPI terjadi 144 kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Petani (HAP) di berbagai wilayah Indonesia. Pelanggaran HAP tersebut menyebabkan 18 orang korban tewas dan sebanyak 35 didakwa dan dipenjara. Belum lagi ditambah dengan meletupnya Tragedi Bima ini. Tragedi di Bima, sungguh menggambarkan telah terjadi secara sistemik kerusakan tatanan berbangsa dan bernegara: Telah terjadi saling baku hantam antara rakyat dengan rakyat, antara rakyat dengan aparat kepolisian bersama aparat negara lainnya. Kerusakan tatanan berbangsa dan bernegara ini, disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan ekonomi yang salah arah dan
SERIKAT PETANI INDONESIA:
tidak sesuai dengan konstitusi. Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya sejumlah Undang-undang yang mengeksploitasi alam Indonesia, dan dalam kasus Bima adalah dengan adanya UU Mineral dan Batubara no. 4/2009”, tegas Henry Saragih. Oleh karena itu, arah sistem ekonomi Indonesia haruslah dikembalikan pada konstitusi, dengan mencabut sejumlah undang-undang yang salama ini telah menimbulkan konflik agraria, diantaranya adalah UU Perkebunan no. 18 tahun 2004, UU No. 7/2004, Sumber Daya Air, dan UU No. 4/2009 Mineral dan Batubara. Konflik ini bisa diakhiri dengan dilaksanakannya Reforma Agraria, yaitu menata kembali tatanan agraria di Indonesia yang sudah timpang, menjadi satu tatanan yang berkeadilan. Bagi rakyat khususnya kaum tani, tatanan Agraria yang adil itu adalah fondasi tatanan berbangsa dan bernegara. Terakhir Henry mendesak dengan segera agar pemerintah segera menyelesaikan berbagai konflik agraria yang dialami masyarakat dengan membentuk komite khusus penyelesaian konflik agraria dengan berpegang teguh pada kepada Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 (UUPA 60). Mencabut izin operasi perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Bima. Menindak aparat kepolisian yang telah melanggar nilainilai kemanusiaan. Jika kita masih ingin tatanan berbangsa dan bernegara tetap berjalan dengan baik, maka penyelesaian tragedi Bima mendesak untuk dilakukan. Karena Tragedi Bima adalah letupan yang menandai telah terjadi kerusakan serius dalam tatanan berbangsa dan bernegara secara umum, dimulai dengan telah hancurnya tatanan agraria yang menjadi fondasi tatanan berbangsa dan bernegara. Letupan-letupan yang terjadi di Bima, Mesuji dan banyak daerah lainnya jika dibiarkan akan menjadi letusan yang menghancurkan seluruh tatanan kehidupan sebagai bangsa.#
PEMBARUAN AGRARIA - KEDAULATAN PANGAN - HAK ASASI PETANI PERTANIAN BERKELANJUTAN - MELAWAN NEOLIBERALISME
PEMBARUAN TANI EDISI 95 FEBRUARI 2012
7
Konsolidasi Petani La Via Campesina se-Amerika Tengah
Konsolidasi petani La Via Campesina se Asia Tengah di Tegucigalpa, Honduras (25 Januari 2012)
TEGUCIGALPA. Puluhan petani anggota La Via Campesina (Gerakan Petani Sedunia) dari wilayah Amerika Tengah melakukan pertemuan membahas persoalan yang menghimpit petani. Pertanian ini dilaksanakan di Tegucigalpa, Honduras pada 25 Januari 2012 lalu. Rafael Alegria, petani Honduras yang memimpin pertemuan ini menyampaikan bahwa saat ini petani mengalami krisis baik di tingkat nasional, regional dan internasional. Krisis ini berupa penindasan, kriminalisasi perjuangan, perusakan tanaman, perampasan tanah, hingga eksploitasi sumber daya alam melalui pelaksanaan mega proyek
seperti penanaman tanaman monokultur secara massal, hingga pertambangan. Hal ini tentu saja menghilangkan kedaulatan pangan, menyebabkan tingkat kelaparan dan kemiskinan yang ekstrim. Korbannya kebanyakan adalah mereka yang tinggal di daerah pedesaan, seperti petani kecil khususnya kaum perempuan, anak-anak, hingga lansia. "Kami mengutuk serangan sistematis yang diderita oleh saudara-saudara petani kami di Bajo Aguan di Honduras, dan Lembah Polochic di Guatemala. Kami juga menuntut agar Presiden Honduras, Porfirio Lobo Sosa dan Presiden Guatemala Otto Perez Molina mencari solusi
segera untuk menyelesaikan konflik di masyarakat dan menindak tegas setiap kriminalisasi - bahkan banyak yang berujung kematian - kepada petani, dan tidak berpihak kepada para pemilik modal," ungkap Rafael. Rafael juga menyampaikan bahwa La Via Campesina sebagai pusat pergerakan sosial petani sedunia selalu menyerukan pemerintahan di berbagai negara untuk meningkatkan taraf hidup petani kecil, menegakkan reforma agraria yang nyata dan komprehensif dan bersama-sama menghadapi krisis yang diakibatkan oleh sistem neoliberalisme dan neokapitalisme. "Dalam pertemuan kali ini kami juga menuntut pemenuhan hak-hak petani, perempuan dan pemuda, seperti kesehatan, pendidikan, akses terhadap tanah, infrastruktur, bantuan teknis, penyediaan benih asli non-GMO dan kredit rakyat," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Koordinator Umum La Via Campesina ini. Dalam pertemuan kali ini, para perwakilan petani dari berbagai negara di Amerika Tengah juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan solidaritasnya terhadap perjuangan para petani Bajo Aguan di Honduras dan masyarakat yang menghuni tepian Polochic Valle di Guatemala. Kedua kelompok petani di negara tersebut sama-sama sedang berjuang melawan kezaliman penguasa yang memihak kepada kepentingan pemodal multinasional. "Kami juga memberikan salut kepada kontribusi rakyat kecil Nikaragua yang berhasil meningkatkan produksinya sehingga pertumbuhan ekonomi negaranya naik sebesar 4% tahun lalu," tambah Rafael Alegria.#
8
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
CAMPESINOS
Aksi Petani Haiti Tuntut Reforma Agraria Pasca Dua Tahun Gempa Bumi
MPP dan MPNKP dua buah organisasi tani Haiti anggota La Via Campesina merayakan aksi peringatan dua tahun tsunami bersama 10.000 massa aksi (11/01/2012)
PORT AU PRINCE. Dua tahun telah berlalu sejak bencana alam gempa bumi yang melanda Haiti. Gempa bumi ini telah memberikan dampak paling buruk dalam sejarah Haiti karena bukan hanya kehilangan ribuan korban jiwa tetapi juga lahan pertanian dan infrastruktur pertanian lainnya. Untuk memperingati dua tahun pasca gempa bumi, gerakan masyarakat sipil Haiti melakukan aksi damai di jalanan ibukota Haiti, Port Au Prince (11/01/2012). Massa aksi yang berjumlah lebih dari sepuluh ribu orang ini berasal dari 10 organisasi petani, sebuah organisasi perempuan dan sebuah organisasi penanggulangan bencana ini menamakan dirinya Jenanje. MPP dan MPNKP yang merupakan dua organisasi tani anggota La Via Campesina juga tergabung ke dalam aksi ini. Koordinator massa aksi menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta reforma agraria ditegakkan pasca bencana gempa bumi. "Kami meminta pemerintah menegakkan reforma agraria di Haiti karena lebih dari 60 persen korban gempa bumi yang lalu adalah masyarakat tani," papar perwakilan dari MPNKP. Massa aksi juga mendesak parlemen Haiti agar segera membuat kerangka hukum atau kerangka kerja hukum reforma agrari bagi pembangunan kembali lahan pertanian, pemukiman, hingga bangunan. Massa juga menolak kebijakan pemerintah yang ingin menjadikan lahan pertanian Haiti untuk agrofuel. "Kami juga menuntut pemukiman yang layak bagi lebih dari 1,5 juta orang yang saat ini berada di tenda, lebih dari 500.000 orang hidup tidak dengan manusiawi. Kami juga meminta transparansi dalam pengelolaan dana yang diterima atas nama korban gempa," tambah koordinator aksi.#
CAMPESINOS
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
9
Wawancara dengan Petani Haiti pada COP 17 di Durban:
Pertanian Kecil Berbasiskan Keluarga Mampu Mendinginkan Bumi DURBAN. Chavannes Jean-Baptiste adalah Direktur Eksekutif Mouvement Paysan de Papaye (MPP), organisasi tani asal Haiti dan anggota La Via Campesina. Berikut ini wawancara langsung dengannya tepat setelah penutupan COP17 di Durban, Afrika Selatan, (12/2011).
Tanya (T): Apa yang Anda lakukan di COP17-PBB Durban ini? Chavannes Jean-Baptiste (CJB): Saya hadir di sini bersama dengan delegasi La Via Campesina. La Via Campesina mempromosikan kedaulatan pangan sebagai cara tidak hanya untuk menyelesaikan krisis pangan, tetapi juga krisis iklim. Ada banyak studi yang menunjukkan bahwa pertanian keluarga dan agroekologi dapat mendinginkan bumi. Di seluruh dunia, La Via Campesina berjuang melawan industrialisasi produk pangan yang bertanggung jawab akan munculnya lebih dari 50 persen emisi gas rumah kaca secara global. Kami juga berjuang melawan produksi agrofuel, dan konsorsium agribisnis seperti Monsanto yang menghancurkan tanah, dan keanekaragaman hayati dengan pestisida dan GMO, dan membunuh bibit asli di negara berkembang. Banyak organisasi petani dan LSM datang ke Durban untuk mengatakan tidak untuk REDD, tidak dengan pertanian dalam negosiasi, dan tidak ada ke pasar karbon. Kami juga berjuang menentang produksi agrofuel, dan konsorsium agribisnis seperti Monsanto yang dengan pestisida dan GMO telah menghancurkan kesuburan tanah, keanekaragaman hayati , dan membunuh benih asli tanaman di negara berkembang. Banyak organisasi petani dan LSM datang ke Durban yang menolak negosiasi masuknya REDD ke dalam pertanian, dan juga menolak pasar karbon. T: Apakah yang sedang diperjuangkan petani kecil di Haiti saat ini? CJB: Di Haiti kami sedang berjuang melawan produksi agrofuel, perkebunan pohon jarak monokultur, dan benih transgenik. Ini adalah perjuangan yang cukup besar karena industri pertanian ingin mematikan pertanian oleh petani kecil, memusnahkan hutan asli dengan REDD dan REDD +, pasar karbon, dan
solusi palsu lainnya. Saat ini sebuah perusahaan Brasil secara masif menanam pohon untuk menghasilkan agrodiesel. Kami hal ini sebagai perampasan tanah yang besar dan kami sedang berjuang melawannya. Haiti adalah negara yang sangat kecil, sekitar delapan puluh persen warga kami adalah petani. Setelah kemerdekaan, setidaknya kami masih memiliki hutan asli sebesar 30 persen tapi saat ini tidak sampai dua persen dari total wilayah di negeri kami. Perubahan iklim di Haiti adalah masalah utama, kondisi lingkungan kami sangatlah buruk. Disini bisa enam bulan tanpa hujan, dan di bulan berikutnya banjir bandang. Setidaknya setiap tahunnya ada satu sampai tiga kali badai besar yang menghantam negara kami. Di tahun 2008 yang lalu, tiga badai besar datang dalam tiga bulan dan berhasil menghancurkan segalanya. Dulu Haiti berdaulat dalam produksi pangan. Sekarang kami hanya mampu memproduksi 40 persen dari makanan kami. Setiap hari kami bergantung pada makanan dari Republik Dominika, dan dari Amerika Serikat, karena petani disana menerima banyak subsidi sehingga mereka "membuang" banyak makanan murah ke negara kami. Haiti dulu pernah swasembada beras, tapi saat ini kami justru mengimpor sekitar beras sekitar delapan puluh persen dari total konsumsi. Banjirnya beras dari Amerika Serikat mengakibatkan petani padi Haiti benar-benar kewalahan. Perjuangan besar kami saat ini adalah mempertahankan benih-benih asli Haiti. Selama lebih dari 200 tahun, petani di Haiti telah menghasilkan benih untuk tanaman, tapi saat ini kami bekerja untuk memilih dan melestarikan benih. Kami menggunakan pestisida alami, kami memiliki bank benih, kami juga menggunakan metode pertanian organik untuk memproduksi pangan. Kami bekerja keras untuk melestarikan tanah, pengelolaan air, penghijauan, dan sekarang kami memiliki program untuk membantu keluarga kecil menghasilkan cukup pangan untuk konsumsi rumah tangganya dan menaruh sisanya ke pasar lokal.
Tapi masalahnya saat ini adalah pemerintah - pasca gempa - berencana untuk memberikan banyak lahan untuk sebuah perusahaan besar dari Asia, untuk membuat sebuah Zona Pengolahan Ekspor untuk kemudian mengekspornya. Mereka memakai tenaga kerja dari kami dan membayarnya dengan sangat murah. Mirisnya, buruh murah ini tidak bisa melawan karena sistem zona ekspor ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. T: Di Durban kali ini, Clinton Foundation sangat mempromosikan proyek hutan karbon REDD. Kita mengetahui kalau Bill Clinton (mantan Presiden Amerika Serikat) cukup lama terlibat dalam proyekproyek di Haiti. Jika anda diberi kesempatan untuk berbicara langsung dengannya, apa yang akan anda sampaikan? CJB: Melalui proyek Bill Clinton mencoba merampas tanah kami dan memberikannya kepada sebuah perusahaan besar dari Asia. Jadi pesan kami kepadanya adalah, kami tidak ingin dia mempromosikan REDD, kami tidak ingin proyek agribisnisnya. Kami hanya perlu tanah kami untuk menghasilkan makanan, kami perlu tanah kami untuk membangun kembali hutan asli. Jadi kami akan meminta Clinton untuk menyimpan uangnya. Kami tidak ingin dia menghancurkan negara kami. Orang-orang Haiti sendirilah yang paling tahu apa yang mereka butuhkan.
T: Bagaimana Anda melihat hubungan La Via Campesina pada konferensi-konferensi PBB ? CJB: La Via Campesina selalu hadir ke setiap pertemuan dimana PBB, G8, WTO, atau pihak lain selalu membuat keputusan penting menyangkut kehidupan masyarakat dunia. Kami sangat peduli karena sesungguhnya petani kecil yang setidaknya berjumlah tiga miliar orang memproduksi sekitar tujuh puluh persen makanan untuk tujuh miliar penduduk dunia. Proses-proses yang terjadi di PBB bukan tentang krisis iklim, tapi tentang bisnis besar, karena negara-negara kaya dengan perusahaan besar mereka ingin menempatkan semua sumber daya di Bersambung ke halaman 10
10
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
CAMPESINOS
Aksi Petani dan Masyarakat Argentina Tolak Pertanian Berbasiskan Industri BUENOS AIRES. 3.000 petani dan masyarakat adat se-Argentina melakukan aksi menolak pertanian berbasiskan industri (19/12/2011). Aksi yang dimulai di Plaza Libertad, Buenos Aires ini juga sekaligus mendiskusikan isu-isu yang bersangkutan dengan pertanian dan hak masyarakat adat. Cristian Ferreyra, koordinator aksi menyampaikan bahwa saat ini pemerintahan Argentina sangat mendukung kemajuan pertanian yang berbasiskan industri yang menyebabkan banyaknya pelanggaran terhadap kehidupan petani kecil dan msayarakat adat. "Pertanian berbasiskan industri merusak produksi pangan yang dilakukan oleh keluarga petani adat di wilayah leluhur mereka. Kami juga menyalahkan pemerintah yang melalui Menteri Kehakiman terlibat dalam produksi kedelai dan pakan ternak transgenik. Kami juga meminta agar pemerintah menghentikan penambangan yang hanya merusak hutan asli " ungkap Cristian yang juga anggota organisasi tani MOCASE (anggota La Via Campesina). 3.000 petani dan masyarakat adat Argentina melakukan aksi menolak pertanian Massa aksi melakukan long march sejauh 20 blok meleberbasiskan industri (19/12/2011) wati kantor korporasi media besar di Argentina, Direktorat Pertambangan dan Kehutanan, dan berakhir di Pengadilan Tinggi Kehakiman. "Kami juga mendesak pemerintah untuk membebaskan teman kami yang tidak bersalah dalam konflik agraria dan juga melindungi kami dari ancaman geng bersenjata yang disewa oleh para tuan tanah untuk mengusir kami dari tanah-tanah kami," papar Cristian di depan gedung Pengadilan Tinggi. Aksi ini juga menyimpulkan bahwa akan ada mobilisasi massa yang lebih besar mengepung gedung perwakilan rakyat sehingga benar-benar lahir keputusan politik pemerintah yang menghormati tindakan produksi petani kecil dan masyarakat adat. "Kami akan tetap berusaha keras untuk memperjuangkan hak petani dan masyarakat adat atas air, tanah, hutan, kesehatan, pendidikan, dan bersama-sama menciptakan kedaulatan pangan rakyat," tambah Cristian.# Sambungan dari halaman 3, Aksi 12...
...bumi ke mekanisme pasar. Inilah sebabnya mengapa sangat penting bagi La Via Campesina untuk menjadi juru bicara sektor pertanian, menjadi suara petani. Jadi kami hadir di sini untuk mengatakan tidak terhadap solusi-solusi palsu dari pertanian industri, perampasan tanah, pasar karbon, REDD, dan REDD +. Kami hadir di sini untuk menegaskan agar jangan sampai pertanian dimasukkan ke meja perundingan karena pertanian sangat vital perannya bagi kehidupan sedangkan perusahaan-perusahaan besar tersebut tetap mencemari planet ini dan mendapatkan lebih banyak uang. Kami di sini untuk menyampaikan bahwa agroekologi dapat mendinginkan planet ini, bahwa kedaulatan pangan adalah solusi untuk menyelesaikan krisis iklim. T: Kita baru saja mendengar istilah "Climate Smart Agriculture" (pertanian Iklim yang cerdas), sebuah pendekatan baru yang didorong di sini, di Durban. Apa yang bisa Anda ceritakan tentang ini? CJB: Ini adalah istilah baru yang dipromosikan oleh Jacob Zuma, Presiden Afrika Selatan. Dia sangat bersikukuh tentang perlunya menempatkan pertanian pada meja perundingan. Tapi sudah jadi rahasia umum bahwa istilah ini hanyalah pesanan dari World Bank (Bank Dunia). Mereka menyebutnya pertanian cerdas. Mereka ingin menggunakan benih transgenik, menanam hutan tanaman, dan menggunakan tanah dan pertanian dalam pasar karbon. Semua ini adalah berita yang amat sangat buruk. Ini sebabnya kami tegaskan bahwa konferensi ini diadakan untuk mengatasi krisis iklim, bukan konferensi yang merumuskan bagaimana perusahaan-perusahaan besar meraup lebih banyak uang. T: Jadi, apa gunanya kita datang ke COP17? CJB: Jika kita melihat situasi dunia saat ini, mungkin mustahil bagi kita untuk melakukan sesuatu. Tapi di Durban ini, saya melihat banyak orang yang datang dari berbagai penjuru dunia yang mengatakan planet ini tidak untuk dijual. Alam tidak untuk dijual. Masih banyak organisasi dari seluruh dunia yang memberikan harapan bahwa bukan hanya kita dapat menyelesaikan krisis iklim, tetapi juga mampu mengubah sistem kapitalis yang menggerogoti dunia ini. Tentu saja ini adalah perjuangan yang sangat panjang. Pertemuan berikutnya adalah Rio +20, dan perusahaan yang sama akan berada di sana untuk mempromosikan kapitalisme hijau, dan apa yang mereka sebut "ekonomi hijau". Kita tahu bahwa ini hanyalah proyek berikutnya dari kapitalisme perusahaan transnasional untuk mengeruk lebih banyak uang. La Via Campesina pasti akan hadir, karena disana akan ada keputusankeputusan yang diambil yang menyangkut kehidupan kita semua.#
PEMBARUAN AGRARIA Sambungan dari halaman 3, Aksi 12...
keadaan dimana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang. Oleh karena itu pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia seperti dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria dan lainnya yang berlandaskan pada UUPA No. 5 tahun 1960 dan UUD 1945,” jelas Henry. Henry juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah dan kriminalisasi petani seperti UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, UU No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba, dan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, serta UU lainnya yang tidak berpihak kepada rakyat. “Oleh karena itu pengesahan Revisi UU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (yang masukannya juga harus dari organisasi tani) wajib di- selesaikan sesegera mungkin oleh DPR,” tambah Henry yang juga Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional). Sementara itu, Berry Nahdian Furqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyampaikan, sepatutnya pemerintah menarik anggota TNI dan Polri dari wilayah konflik agraria agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi. Pemerintah juga didesak untuk membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan ketika melawan perampasan tanah. Aksi ini juga meminta pemerintah untuk mencabut seluruh hak guna usaha, kontrak karya pertambangan, izin usaha pertambangan, dan izin pengelolaan hutan tanaman yang bermasalah dengan rakyat dan merusak lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi luar negeri, swasta, atau BUMN. “Bubarkan juga Perhutani dan Inhutani serta berikan hak dan akses kelola yang lebih luas kepada rakyat, khususnya penduduk desa dan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya hutan,” tambah Berry. 34 Anggota DPR Tandatangani Pembentukan Pansus Konflik Agraria
Selain itu, Henry Saragih juga menyampaikan bahwa aksi ini juga mendesak DPR agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam tanpa melakukan revisi terhadap UU No. 5 Tahun 1960. “Nantinya pansus ini haruslah lintas komisi karena konflik agraria ini bukan melibatkan satu sektor saja, tetapi melibatkan antarsektor,” tambahnya. Oleh karena itu massa aksi mendesak agar setidaknya terkumpul 20 tandatangan dari anggota DPR untuk menyetujui dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa agraria dan mengembalikan hak tanah kepada masyarakat. “Jika tidak terkumpul 20 tandatangan maka kami semua akan menginap disini,” tutur Agustiana selaku Koordinator Lapangan aksi kali ini. Setelah melakukan negosiasi dengan para anggota DPR dan “dibumbui” dengan sedikit kegaduhan, akhirnya didapatlah 34 tandatangan anggota DPR yang setuju dengan dibentuknya Pansus Konflik Agraria. “Kita semua akan menilai selama 100 hari ke depan bagaimana nanti jadinya Pansus ini,diharapkan dapat menyelesaikan sengketa agraria dan mengembalikan hak tanah kepada masyarakat. jika tidak seperti yang kita harapkan maka kita semua akan siap untuk menurunkan 10 kali lipat massa aksi yang lebih besar dari kali ini,” tambah Agustiana. Selain di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di 27 Provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Aksi sendiri ini merupakan aksi bersama yang terdiri dari 77 organ gerakan masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Hak Rakyat Indonesia, yang terdiri atas Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP),Parade Nusantara, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P31), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
11
Indonesia (SHI), Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam-Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSITangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), KPO- PRP, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), GreenPeace, KONTRAS, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Sawit Watch, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (PERGERAKAN), Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), ELSAM, LBH Jakarta, JKPP, IHCS, Koalisi Anti Utang (KAU), KpSHK, Formada NTT, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia), Liga PemudaBekasi (LPB), GMPI, Repdem, INDIES, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Punk Jaya, PPMI, SBTNI, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jakarta (SPKAJ), SPTBG, dan lainnya.#
12
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
PEMBARUAN AGRARIA
SPI Kutuk Pembakaran Rumah dan Lahan Petani Merangin
Aksi SPI Sumut Desak Laksanakan Reforma Agraria Sejati
galkan rumah, rombongan polisi hutan justru membakar rumah, pondok dan tanaman kopinya. Ini khan namanya tindakan pengecut,” papar Azhari. “Padahal belum genap satu bulan lalu Pemkab Merangin sudah Petani SPI Merangin berkumpul di atas rumah milik te- berjanji dan ada man mereka yang dihancurkan kesepakatan dengan petani untuk MERANGIN. Petani kecil memenempuh jalan dialog yang mang rentan menjadi korban. tidak melanggar HAM, sebaKali ini yang menjadi korban gaimana dinyatakan di depan adalah dua orang petani angKomnas HAM, 30 November gota Serikat Petani Indonesia lalu,” tambah Azhari. (SPI) di Desa Gedang, KabuSarwadi Sukiman, Ketua paten Merangin, Jambi. Pada Badan Pelaksana Wilayah 9 Desember 2011 lalu, rumah (BPW) SPI Jambi menegaskan dan lahan mereka dibubahwa pihaknya mengutuk mihanguskan oleh sejumlah dan mengecam keras tindakan oknum tak bertanggungjawab. pembakaran oleh oknum polisi Menurut hasil investigasi kehutanan ini. Ahmad Azhari, Ketua Badan “Pemkab Merangin dan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Dinas Kehutanan Merangin Kabupaten Merangin, rumah harus bertanggungjawab dan lahan petani dibakar oleh penuh atas tindakan anarrombongan yang terdiri dari kis ini. Padahal baik dari dua orang polisi hutan berkami (baca:petani) bersama senjata, dan seorang bersenKomnas HAM dan Pemkab jatakan pistol beserta belasan Merangin sendiri telah ada orang yang mengaku penunjuk kesepakatan untuk tidak lagi jalan. Kedua petani yang men- ada tindakan-tindakan yang jadi korban adalah Erwanudi melanggar HAM,” kata Sar(38 tahun) dan Man (22 wadi. tahun). Kerugian yang diderita Sarwadi menambahkan adalah terbakarnya satu rubahwa akan ada aksi massa mah dan satu pondok (beserta sebagai solidaritas menuntut isinya) bersama 2.060 batang pertanggungjawaban Pemkab tanaman kopi serta trauma Merangin dan Dinas Kehutamendalam dari keluarga yang nan Merangin atas pembarumahnya terbakar. karan rumah dan lahan petani “Sebelum pembakaran, kali ini. Erwanudi dan Man justru telah “Azhari (Ketua BPC SPI bertemu dengan rombongan Merangin) bersama para polisi kehutanan yang datang korban (28/12) juga menemui ke kediaman mereka untuk Pemkab dan Dinas Kehutanan memeriksa perluasan hutan Merangin untuk meminta keperuntukan desa dan tidak jelasan. Mudah-mudahan ada terjadi bentrok apa-apa dan niatan baik dari mereka untuk terjadi dialog yang bersahabat. menyelesaikan masalah ini,” Nah, ketika mereka meningtambah Sarwadi.#
STABAT. Seribuan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi mendukung dilaksanakannya reforma agraria sejati sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 di Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, (18/01). Massa aksi yang berasal dari tiga Kabupaten yakni Langkat, Pakpak Bharat, dan Asahan mulai berkumpul pukul 08.00 WIB di Mesjid Raya Stabat dan melakukan long march di sepanjang jalan lintas Sumatera menuju ke kantor Bupati Stabat dan Pengadilan Negeri Stabat. Wagimin, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI menyampaikan bahwa aksi massa di Kabupaten Langkat ini adalah bagian dalam rangkaian aksi massa yang telah dilakukan secara nasional. “Aksi ini juga merupakan solidaritas bagi para petani tertindas di seantero nusantara sekaligus protes keras atas tindak kekerasan dan kriminalisasi petani di Sei Litur, Kampar, Merangin, Mesuji, Sungai Sodong, Bima dan kaum tani lainnya yang sedang memperjuangkan keadilan atas sumber agraria yaitu hak petani atas tanah,” ungkap Wagimin. Di Kantor Bupati Langkat, massa aksi diterima Sekda Kabupaten Langkat, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan pejabat Kabupaten lainnya. “Kami mendesak agar Bupati, pengadilan, kejaksaan dan Polisi untuk memberikan perlindungan kepada petani sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yakni
Aksi SPI Sumut menuntut segera dilaksanakannya reforma agraria
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kami juga meminta agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus tanah di Kabupaten Langkat dengan melibatkan organisasi massa petani dengan pihakpihak terkait,” papar Wagimin. Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Langkat Surya Djahisa menyampaikan bahwa pemerintahan provinsi Langkat saat ini memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan setiap konflik agraria yang terjadi di Langkat. Sementara itu dari pihak BPN Langkat, berjanji akan menerima audiensi SPI pada rabu mendatang (25/01) untuk membicarakan mengenai kasus-kasus tanah seperti kasus Sei Litur. Setelah selesai di kantor Bupati Langkat, massa aksi bergerak menuju Pengadilan Negeri Stabat. Derianto, salah seorang petani peserta aksi asal Langkat menyampaikan bahwa aksi ke pengadilan ini untuk menuntut pembebasan dua orang petani dari Desa Salahaji yang sekarang ditahan oleh kejaksaan.#
H A K A S A SI P E T A N I
PEMBARUAN TANI EDISI 96 JANUARI 2012
13
Deklarasi SPI di Aceh Tengah ACEH TENGAH. Semangat berorganisasi dan kebersatuan petani kecil melalui pertanian berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan pangan masyarakat dan menolak neoliberalisme melalui Serikat Petani Indonesia (SPI) telah menyentuh Aceh Tengah. Tepat pada 25 Desember 2011, terbentuklah Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Kabupaten Aceh Tengah melalui deklarasi yang dihadiri oleh puluhan petani perwakilan basis dan ranting SPI. Ketua Panitia Persiapan Wilayah (PPW) SPI Nangroe Aceh Darussalam, Agus Syahputra menyampaikan bahwa pertanian di Aceh Tengah ini terkenal sebagai pemasok sayuran dan penghasil kopi terbaik. “Dataran Tinggi Gayo merupakan daerah penghasil kopi terbaik dan sayursayuran. Namun hari ini kopi Gayo tidak dikenal, padahal bahan baku kopi berasal dari daerah ini. Petani kopi kita di sini tidak dapat menikmati harga kopi sebagaimana nikmatnya orang meminum kopi Gayo. Petani kopi kita terus terjerat hutang denDeklarasi SPI di Aceh Tengah (25 Desember 2011) gan pemodal,” ungkap Agus pada saat deklarasi DPC SPI Aceh Tengah di aula SMK Negerti I Takengo, Aceh Tengah. Agus juga menyampaikan bahwa hari ini pangan dikuasai oleh perusahan-perusahaan besar yang terus menyengsarakan rakyat, dan merampas hak-hak rakyat; di dunia internasional WTO-World Trade Organization (Organisasi Perdagangan Dunia) dan perjanjian perdagangan bebas antar negara ataupun regional juga semakin menyengsarakan petani kecil. “Persoalan ini dapat kita atasi bersama ketika kita dapat bersatu padu. Hari ini kita telah bergabung dengan SPI, kita sadar hanya kita yang dapat memperbaiki nasib kita dengan wadah ini, jangan lagi kita bercerai berai. Kerja-kerja yang kita hadapi ke depan sangat berat dan sulit jika kita tercerai berai. Bangkitlah kita bersama, mari kita berjuang untuk menyelamatkan harkat dan martabat kita sebagai petani, serta harkat dan martabat kita sebagai bangsa Indonesia,” papar Agus. Pada saat yang sama juga dilakukan Musyawarah Cabang (Muscab) pertama DPC SPI Aceh Tengah yang berhasil menetapkan Nurul Qalbi sebagai Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Aceh Tengah.#
Petani (Juga) Harus Melek Hukum
AGAM. Badan Pelaksana Pusat (BPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar pendidikan paralegal untuk petani anggota SPI Sumatera bagian Utara (Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau) di kawasan demplot pertanian organik SPI, di desa Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat 22-26 Desember 2011). Acara yang bertajuk “Pendidikan Paralegal Petani Untuk Pembaruan Agraria” ini dibuka oleh Ketua Umum SPI, Henry Saragih. Dalam sambutannya Henry menyampaikan bahwa petani perlu dibekali pengetahuan tentang hukum, karena dalam setiap memperjuangkan tanah petani sering bersentuhan langsung dengan proses hukum. Hal ini karena pendekatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, kepolisian ataupun perusahaan adalah pendekatan legalistik formal. “Kita, kaum tani juga harus melek hukum. Jadi apabila terjadi konflik agraria di daerah dan kita berada di pihak yang benar, kita mampu membela diri dengan pengetahuan paralegal yang kita miliki,” ungkap Henry. Peserta Pendidikan Paralegal SPI di Sumatera Barat Pendidikan paralegal ini sendiri diisi oleh beberapa narasumber seperti Agus Ruli Ardiansyah (Ketua Departemen Polhukam SPI), Taufik Umar Dhani (Pengacara rakyat), anggota Majelis Nasional Petani (MNP) SPI Sumatera Barat Indra Sago, hingga Ketua Umum SPI, Henry Saragih. Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan bahwa materi pendidikan berisi tentang politik agraria, hukum-hukum pidana yang sering mengkriminalisasi petani, hingga strategi perjuangan pembaruan agraria sejati. “Pendidikan kali juga merupakan proses kaderisasi untuk lahirnya kader-kader pejuang reforma agraria sejati,” tutur Agus Ruli. Selain itu, Agus Ruli juga menambahkan bahwa pendidikan kali ini juga sebagai persiapan membangun pusat bantuan hukum petani SPI. Syahmana Damanik, salah seorang dari SPI Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pendidikan paralegal kali ini sangat bermanfaat dalam perjuangan pembaruan agraria yang dihadapinya di daerah asalnya. Sementara itu, pendidikan yang diikuti oleh puluhan peserta ini juga membedah beberapa kasus yang dihadapi petani SPI seperti kasus petani Sei Litur dengan PTPN IV (Sumatera Utara) yang melibatkan 203 Ha, kasus eks HPH di Simpang Tenggo Pasaman Barat (Sumatera Barat) seluas 47.000 Ha, hingga kasus di Tapung Hilir (Riau) dengan PT Raka yang melibatkan 2.000 Ha. Acara ini ditutup oleh Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Barat, Sukardi Bendang, selaku tuan rumah. Sukardi menyampaikan bahwa semoga semua materi pendidikan paralegal yang telah diberikan para pengajar mampu diserap dan dipraktekkan dengan baik oleh para peserta. “Saya yakin dan percaya bahwa selama lima hari ini pengetahuan kita tentang hukum bertambah. Semoga dengan bekal ini kita makin berani untuk memperjuangkan apa yang memang menjadi hak kita semuanya. Hidup petani, mari bersama memperjuangkan reforma agraria sejati” tambahnya.#
14
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
P E R TAN IAN B E R K E LAN J U TAN
SPI Sumbar Gelar Pendidikan Pertanian Berkelanjutan di Atas Tanah Reklaiming
Pelatihan Pertanian Berkelanjutan Petani Perempuan
didata oleh BPN Lima Puluh Kota,” papar Sukardi. Sementara itu, pendidikan kali ini diikuti oleh puluhan peserta dari beberapa wilayah di Sumatera Barat. Pemateri yang hadir juga cukup berkompeten. Beberapa peserta Pendidikan Pertanian Berkelanjutan Albadri Arif, yang dilaksanakan DPW SPI Sumatera Barat di KabupatKetua Biro Penen Lima Puluh Kota (14-20 Januari 2012) didikan DPW SPI Sumbar yang
MEDAN. Ungkapan “Petani Perempuan Merupakan Ibu Kedaulatan Pangan” menginspirasi Biro Petani Perempuan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan pertanian berkelanjutan di Medan (30/11). Riri Novita Sari, Kepala Biro Petani Perempuan Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut menyampaikan bahwa pelatihan ini juga dijadikan sebagai tempat berbagi ilmu dan pengalaman diantara para peserta pelatihan yang sudah menerapkan pertanian berkelanjutan di tempatnya masing-masing. “Bentuk pelatihan berupa keterampilan membuat Effective Microorganism (EM), pupuk cair dan diikuti oleh puluhan petani yang berasal dari kabupaten-kabupaten yang ada di Sumatera Utara,” ungkap Riri. Pelatihan ini sendiri menghadirkan beberapa pemateri yang juga merupakan kader SPI. Nurliana, salah seorang fasilitator mengungkapkan bahwa saat ini mikroorganisme dalam tanah sudah banyak yang mati akibat penggunaan pupuk kimia sehingga diperlukan langkah untuk membantu pertumbuhan mikroorganisme tersebut. “EM ini selain berfungsi sebagai percepatan pembuatan pupuk kompos juga membatu pertumbuhan mikrooganisme di dalam tanah. Sebenarnya EM ini sudah banyak dijual di pasaran, namun perlu diperhatikan EM ini merupakan bakteri yang harus tetap dipelihara dan perlu goncangan agar tetap mendapatkan oksigen. Jadi saya
LIMA PULUH KOTA. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan pendidikan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Pendidikan yang dilaksanakan selama seminggu ini (14-20 Januari 2012) dilaksanakan di Pusdiklat Pertanian Dewan Pengurus Basis (DPB) SPI Sibaladuang dan diikuti oleh puluhan petani dari Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Lima Puluh Kota, dan Padang Pariaman. Sukardi Bendang, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumbar menyampaikan bahwa pendidikan kali ini cukup istimewa karena dilaksanakan di atas tanah reklaiming seluas 66 Ha. “Pusdiklat ini memiliki kebun organik seluas tiga Ha dan berada dalam lahan reklaiming seluas 66 Ha yang sudah ditelantarkan lebih dari 10 tahun, saat ini tengah terjadi sengketa menyangkut tanah tersebut, pihak masyarakat Sibaladuang mengklaim tanah terlantar tersebut sebagai ulayat nagari, sementara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lima Puluh Kota mengkategorikan tanah ini sebagai tanah terlantar dan sedang
juga bertindak sebagai pemateri menyampaikan bahwa alur pendidikan pertanian berkelanjutan ini menggunakan pendekatan pada kenyataan yang dialami seharihari di tempat masing-masing, baik materi wawasan maupun praktek. “Kami mengajak peserta untuk memeriksa kembali antara materi dengan kenyataan dan keadaan di masing tempat peserta,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan Jhontra Putra Efendi, pemateri yang juga alumni sekolah lapang pertanian berkelanjutan Pusdiklat nasional SPI angkatan II. Selama pendidikan berlangsung, dia menyampaikan bahwa terjadi diskusi saling mengisi sesama peserta, seperti bahan-bahan untuk membuat kompos, bokashi,ataupun ramuanramuan nabati lainya. Di tempat terpisah, Ketua Departemen Pendidikan, Pemuda, Budaya dan Kesenian SPI, Syahroni mengemukakan bahwa pendidikan kali ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan kesadaran peserta atas persoalan yang melingkupi dunia pertanian berkelanjutan dan menyiapkan kader-kader pertanian berkelanjutan SPI.#
tidak menyarankan kepada peserta pelatihan untuk membeli produk EM yang ada di pasaran, karena sebenarnya EM ini dapat dibuat sendiri dengan bahan-bahan yang ada di sekitar kita,” papar Nurliana. Sementara itu, pembuatan pupuk cair juga sejalan dengan pembuatan EM, karena EM ini juga merupakan bahan dari pembuatan pupuk cair. “Banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan kita menggunakan pupuk cair pada tanaman, selain menghemat biaya produksi, sayuran yang kita konsumsi juga sehat” ungkap Amat Legimun, fasilitator dalam pembuatan pupuk cair. Selama proses pelatihan berjalan, terlihat para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk kami. Kami bisa mengetahui bahwa bahan-bahan yang ada di sekeliling kami dapat dimanfaatkan untuk menjadi pupuk organik” ungkap Rismauli Br Sialagan petani SPI dari Basis Simpang Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan. Wagimin, Ketua BPW SPI SUmatera Utara menambahkan bahwa pelatihan ini sendiri juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dari petani perempuan dalam upaya pengembangan pertanian berkelanjutan dan pengembangan organisasi. “Awalnya pelatihan ini dikhususkan untuk petani perempuan saja, namun selama proses persiapan menuju ke pelatihan ini, ternyata tidak hanya petani perempuan yang tertarik mengikuti pelatihan ini. Respon dari para petani anggota SPI lainnya juga banyak, akhirnya pelatihan ini tidak hanya diikuti oleh petani perempuan anggota SPI saja” tambahnya.#
RAGAM TEKA TEKI SILANG PEMBARUAN TANI - 014
MENDATAR
9. Melafalkan huruf satu demi satu 11. Penghasil pangan nusantara 14. Provinsi di Indonesia 16. Masakan khas Jawa Timur 17. Panggilan untuk laki-laki yang lebih tua (Bali) 18. Tangga nada 20. Tulen, murni 22. Kata ganti orang (jamak) 24. Gusar, berang 25. Anak laki-laki 26. Tanaman herbal 29. Alat tulis 31. Tim tanggap bencana 34. Persatuan Bangsa-Bangsa 35. Sesuatu yang dikorbankan untuk mendapatkan hal yang diinginkan 36. Perkataan atau kalimat pendek yg menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan sesuatu 39. Tempat berlatih, gelanggang 43. Tenaga Kerja Indonesia
MENURUN
1. Hak Asasi Petani 2. Tempat bunga 3. Lembaga Administrasi Negara 4. Awalan yang berarti satu 5. Tanda Nomor Kendaraan Sumatera Barat 6. Sumber Daya Alam 7. Pancaran gas (air, uap, dsb) dari lubang kecil yang menghasilkan tenaga dorong yang kuat 8. Penyakit bangsa ini 10. Pulau terpadat di Indonesia 12. Logam berharga 13. Merasa kurang senang melihat kelebihan orang lain 14. Badan Narkotika Nasional 15. Jumlah pemain dalam satu tim bola voli 17. Bank Indonesia 19. Taman Kanak-Kanak 21. Kepala pemerintahan daerah setingkat desa 23. Berdiri berderet-deret memanjang menunggu untuk mendapat giliran 27. Tidak berat sebelah 28. Air didinginkan 29. Pertanian Berkelanjutan 30. Apa (Sunda) 32. Lari (Inggris) 33. Rapi, bersih, bagus 34. Pegawai Negeri Sipil 36. Makanan berkuah 37. Organisasi Islam Internasional 38. Air Susu Ibu 40. Saya 41. Alat menumbuk padi 42. Harapan 43. Aksara ketiga Arab 44. Indeks Prestasi.
Klik www.spi.or.id Untuk Mendapatkan Tabloid Pembaruan Tani Versi Elektronik
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
15
KAMUS PETANI Kedaulatan pangan : Hak setiap bangsa & setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri & hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, & perikanan tanpa adanya subordinasi kekuatan pasar internasional. Land Reform : Suatu upaya yang mencakup pemecahan dan penggabungan satuansatuan usaha tani, & perubahan skala pemilikan. Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kemampuan petani dengan berbagai program-program pendidikan, upaya penyediaan kredit, pemilikan teknologi pertanian, sistem perdagangan yang adil, & mendorong tumbuhnya organisasi-organisasi massa petani & koperasi petani, serta infrastruktur lainnya. Neoliberalisme: Pola pemikiran politik (ideologi) Barat yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi diatas segalanya. Dasar pemikirannya adalah bahwa yang lemah harus dikorbankan supaya yang kuat bisa berkembang dengan bebas, agar ekonomi nasional juga ikut berkembang. Pembaruan Agraria : Suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria. Pertanian berkelanjutan : Cara bertani yang mengintegrasikan secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria keuntungan ekonomi, keuntungan sosial bagi keluarga tani & masyarakat; & konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
16
PEMBARUAN TANI EDISI 96 FEBRUARI 2012
GALERI FOTO
Aksi Bersama 12 Januari,
Menuntut Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati
(Kiri Atas) Massa SPI bersama puluhan ribu massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Pemulihan Hak Rakyat melakukan long march menuju Istana Negara. (Kanan Atas) Aksi teatrikal oleh salah satu organ pengisi aksi. (Kiri Bawah) Henry Saragih (Ketua Umum SPI) melakukan orasi politiknya di depan gedung DPR-MPR. (Kanan Tengah) Henry Saragih sebagai salah satu perwakilan Sekber menyerahkan tuntutannya kepada perwakilan istana. (Kanan Bawah) Massa aksi mengepung gedung DPR-MPR untuk mendesak anggota dewan segera menyetujui pembentukan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria. Aksi dilakukan pada 12 Januari 2012