PELAKSANAAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan guna Memperolah Gelar Sarjana
Disusun Oleh Andi Permana NIM. 10402241037
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN JURUSAN PENDIDIKAN ADMINISTRASI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2014
ii
iii
iv
MOTTO
Orang yang mengatakan SULIT. TIDAK BISA, atau TIDAK MUNGKIN, adalah orang yang sedang mempertahankan keadaannya sekarang dan tidak mau berubah. “Dokpen Kanreg I BKN Yogyakarta” Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orangorang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. “Q.S. Al-Mujadilah: 11” Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku. “QS. Thoha: 25-28”
v
PERSEMBAHAN
Bismillahirrohmanirrohim. Puji syukur kehadirat Allah SWT. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebuah perjalanan pasti akan berakhir bersamaan dengan dimulainya perjalanan baru. Tidak hanya sendiri, tapi dibalik semua perjalanan saya terdapat orang-orang yang telah banyak membantu terselesai-nya karya ini. Kupersembahkan karya sederhana ini untuk : Kedua orang tuaku, Bapak Yuhana Yusak dan Ibu Yayuk Wahyuningsih S. Terima kasih atas doa dan dukungan yang selalu diberikan kepada ananda, serta pengorbanan tanpa pamrih yang diberikan selama hidupku. Saudara kandungku, Mbak Andri, Mas Indra dan Mbak Novi serta keluarga besar yang selalu membantu dan memberikan motivasi untukku. Almamaterku tercinta : Universitas Negeri Yogyakarta.
vi
PELAKSANAAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA Oleh : Andi Permana NIM.10402241037 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta, dan menemukan hambatan dalam kegiatan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil menggunakan sistem CAT di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian ini adalah Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta yang beralamat di jalan Magelang Km 7,5 Yogyakarta. Sebagai informan kunci yaitu Kepala Bagian Informasi Kepegawaian. Sebagai informan pendukung yaitu Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian, Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I, dan Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif, meliputi tiga tahap: reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Teknik untuk memperoleh keabsahan data menggunakan triangulasi metode dan triangulasi sumber. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini: (1) Pelaksanaan rekrutmen CPNS sistem CAT di BKN Kantor Regional I telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.; (2) Hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta antara lain: faktor-faktor organisasi, kebiasaan para pencari kerja, faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak.; (3) Solusi untuk menghadapi hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta antara lain: penyusunan petunjuk teknis oleh Kepala BKN, menyampaikan keluhan peserta tes kepada BKN pusat, pelatihan untuk panitia CAT Kanreg mengenai aplikasi manajemen soal-soal sistem CAT, Instansi yang belum mampu mengadakan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT masih diperbolehkan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) dalam rekrutmen CPNS tahun 2013. Kata kunci : Rekrutmen CPNS, Computer Assisted Test, Kanreg I BKN Yogyakarta.
vii
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya sehingga skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis sangat menyadari bahwa penyusunan skripsi ini tidak terlepas dari adanya bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati dan tulus ikhlas pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada: 1. Bapak Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd, M.A., Rektor Universitas Negeri Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan skripsi ini. 2. Bapak Dr. Sugiharsono, M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta atas izin yang diberikan untuk menyelesaikan skripsi ini. 3. Bapak
Joko
Kumoro,
M.Si.,
selaku
Ketua
Jurusan
Pendidikan
Administrasi Perkantoran sekaligus ketua penguji yang telah memberikan saran dan membantu kelancaran selama penelitian pada skripsi ini. 4. Bapak Prof. Dr. Muhyadi, selaku dosen pembimbing skripsi yang telah banyak membantu mengarahkan, membimbing, dan memberikan dorongan sampai skripsi ini selesai. 5. Bapak Drs. Djihad Hisyam M.Pd., selaku dosen narasumber skripsi yang telah memberikan masukan dan saran yang berguna untuk penyusunan skripsi ini. 6. Bapak Purwanto, M.M., M. Pd., selaku dosen pembimbing akademik yang selalu sabar dalam membimbing.
viii
7. Seluruh Dosen Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran yang memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. 8. Bapak Dr. H. Edy Wahyono S.P., selaku Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang telah berkenan memberikan ijin penulis dalam melaksanakan penelitian sehingga diberikan kelancaran. 9. Bapak Purjiyanta S.H. M.Hum., selaku ketua tim CAT yang telah bersedia memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai bahan penyusunan skripsi. 10. Bapak Dwi Haryono,S.H., selaku sekretaris tim CAT yang telah bersedia memberi keterangan yang diperlukan sebagai bahan penyusunan skripsi. 11. Bapak Budi Haryono., selaku anggota tim CAT yang telah bersedia memberi keterangan yang diperlukan sebagai bahan penyusunan skripsi. 12. Bapak Ridhowi., selaku pembimbing dari Kanreg I BKN Yogyakarta yang telah bersedia memberi masukan, saran serta keterangan yang diperlukan dalam penyusunan skripsi. 13. Seluruh pegawai Kanreg I BKN Yogyakarta yang telah membantu serta menyambut dengan ramah selama masa penelitian. 14. Teman-teman Pendidikan Administrasi Perkantoran Reguler 2010 (PREDATOR). Teristimewa diantaranya: Agus Paidjo, Juragan Heri, Danang Zombie, Justin Ipul, Johan Dika, Agan Dhian, Kak Miftah , Ndoko, Achni Kodenk, Mukti Jhon dan Tari seorang, yang telah merubah kehidupan ini menjadi lebih berwarna. 15. Teman-teman
seluruh
Mahasiswa
Prodi
Pendidikan
Administrasi
Perkantoran yang telah memberikan jalinan kekeluargaan yang hangat. 16. Teman-teman seperjuanganku Luffi, Usop, Brook, Sanji, Zorro, Chopper, Frangkie, Nami, dan Robin yang selalu memberikan motivasi buat hidupku. 17. Serta semua orang yang turut membantu dan mendukung dalam proses penyusunan tugas akhir yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
ix
Semoga bantuan baik yang bersifat moral maupun material dari berbagai pihak diatas mendapat balasan berupa nikmat dan rezeki dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa penelitian ini belum sempurna, oleh karena itu penyusun mengharap kritik saran yang membangun dari seluruh pihak, serta semoga penelitian ini dapat bermanfaat, Amin.
Yogyakarta, 19 Juni 2014 Peneliti,
Andi Permana NIM. 10402241037
x
DAFTAR ISI Halaman ABSTRAK................................................................................................... vii KATA PENGANTAR ................................................................................. viii DAFTAR ISI .............................................................................................. xi DAFTAR TABEL ....................................................................................... xiv DAFTAR GAMBAR .................................................................................. xv DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................... xvi
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................ 1 A. Latar Belakang Masalah ................................................................... 1 B. Identifikasi Masalah ......................................................................... 7 C. Pembatasan Masalah ........................................................................ 8 D. Rumusan Masalah ............................................................................ 8 E. Tujuan Penelitian ............................................................................ 8 F. Manfaat Penelitian .......................................................................... 9
BAB II KAJIAN PUSTAKA ...................................................................... 11 A. Deskripsi Teori ................................................................................ 11 1. Rekrutmen Pegawai ..................................................................... 11
a. Pengertian Rekrutmen ............................................................ 11 b. Tujuan Rekrutmen ................................................................. 14 c. Metode Rekrutmen ................................................................. 16 d. Prosedur Rekrutmen ............................................................... 19 e. Evaluasi Hasil Rekrutmen ...................................................... 20 f. Kendala dalam Rekrutmen ..................................................... 21 2. Pegawai Negeri Sipil ................................................................... 24
xi
a. Pengertian Pegawai Negeri ..................................................... 24 b. Jenis Pegawai Negeri Sipil ..................................................... 26 c. Kedudukan Pegawai Negeri Sipil ........................................... 27 d. Kegiatan atau Proses Rekrutmen PNS .................................... 29 3. Sistem Computer Assisted Test (CAT) ......................................... 34
a. Pengertian Sistem CAT .......................................................... 34 b. Teknis Pelaksanaan Sistem CAT ............................................ 35 c. Standar Operasional Prosedur CAT ........................................ 41 G. Penelitian yang Relevan ................................................................... 48 H. Kerangka Berpikir............................................................................ 53 I.
Pertanyaan Penelitian ....................................................................... 55
BAB III METODE PENELITIAN ............................................................ 56 A. Desain Penelitian ............................................................................. 56 B. Tempat dan Waktu Penelitian .......................................................... 56 C. Definisi Operasional ....................................................................... 57 D. Informan Penelitian.......................................................................... 57 E.
Sumber Data .................................................................................... 58
F.
Teknik Pengumpulan Data ............................................................... 59
G. Instrumen Penelitian ........................................................................ 60 H. Teknik Analisis Data........................................................................ 61 I.
Teknik Keabsahan Data ................................................................... 62
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ............................ 64 A. Hasil Penelitian ................................................................................. 64 1. Deskripsi Tempat Penelitian .......................................................... 64 a. Sejarah BKN Kantor Regional I Yogyakarta ............................. 64 b. Visi dan Misi BKN Kantor Regional I Yogyakarta .................... 67 c. Unit Kerja BKN Kantor Regional I Yogyakarta ......................... 68 xii
d. Struktur Organisasi BKN Kantor Regional I Yogyakarta ........... 78 2. Deskripsi Data Penelitian............................................................... 79 a. Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta .................................................. 79 b. Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta ................ 96 c. Solusi untuk Menghadapi Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. ............................................................. 99 B. Pembahasan ....................................................................................... 105 1. Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta ....................................................... 105 2. Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta ................................ 111 3. Solusi
untuk
Menghadapi
Hambatan
dalam
Pelaksanaan
Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta ................................................................................... 113
BAB V KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN ............................... 115 A. Kesimpulan...................................................................................... 115 B. Implikasi .......................................................................................... 118 C. Saran ............................................................................................... 119
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................. 120 LAMPIRAN ................................................................................................ 123
xiii
DAFTAR TABEL
Tabel
Halaman
1. Passing Grade TKD.........................................................................
40
2. Instansi yang menggunakan tes CAT CPNS 2013 ............................
88
xiv
DAFTAR GAMBAR
Gambar
Halaman
1. Alur Kerangka Pikir .........................................................................
54
2. Struktur Organisasi BKN Kantor Regional I Yogyakarta. .................
78
xv
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
Halaman
1. Instrumen Penelitian ........................................................................
123
a. Pedoman Observasi .....................................................................
124
b. Pedoman Wawancara ..................................................................
126
2. Hasil Penelitian ................................................................................
130
a. Hasil Observasi ............................................................................
131
b. Hasil Wawancara .........................................................................
133
c. Hasil Dokumentasi ......................................................................
150
3. Surat Perizinan .................................................................................
156
xvi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Manusia merupakan unsur terpenting dalam proses menjalankan suatu organisasi. Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan fungsi yang pertama harus dilaksanakan dalam organisasi. Perencanaan SDM adalah langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna menjamin bahwa bagi organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan, dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat. Semuanya itu dalam rangka mencapai tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan. Rekrutmen merupakan salah satu fungsi manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang strategis. Melalui rekrutmen yang obyektif, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat diperoleh sumber daya manusia (PNS) yang berkualitas
yang
mampu
melaksanakan
tugas
secara professional. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus memiliki tujuan sebagai proses penjaringan para calon penyelenggara negara yang memiliki integritas dan kualitas yang unggul, melalui proses rekruitmen transparan dan akuntabel. Masalah yang dihadapi
pemerintah saat ini adalah keterbatasan
aparatur Pemda yang berkualitas, ini menjadi suatu fenomena yang sekaligus menjadi masalah utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan
1
2
pemerintahan daerah di Indonesia. Salah satu agenda reformasi kepegawaian negara yang mendesak untuk segera dilakukan adalah reformasi dalam rekrutmen CPNS. Hal tersebut mengingat proses pengadaan CPNS merupakan salah satu proses penting dalam keseluruhan manajemen PNS di Indonesia. Proses pengadaan CPNS disebut berisiko artinya mengandung konsekuensi jangka panjang terhadap investasi aset ke depan, mengingat CPNS yang nantinya akan diangkat menjadi PNS tidak hanya sebagai aset penting organisasi, melainkan juga merupakan partner organisasi yang perlu dan harus dikelola dengan baik, karena sangat menentukan efektivitas organisasi. Di samping itu, proses pengadaan CPNS penuh risiko dari praktek-praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan masyarakat. Dengan kata lain, proses pengadaan CPNS sering menimbulkan banyak masalah karena banyaknya ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pengadaan CPNS yang dilakukan (Simanungkalit.2008:20). Dalam praktiknya permasalahan seleksi
CPNS
seolah
tidak
pernah usai padahal berbagai perbaikan dan upaya telah dilakukan dalam penyelenggaraan rekrutmen PNS. Namun pada kenyataannya pelaksanaan CPNS dari tahun ke tahun tetap saja tidak memuaskan berbagai pihak. Belum lagi permasalahan seperti pengumuman yang diperuntukan hanya untuk kalangan tertentu saja, atau seperti yang dijelaskan oleh LT Handoko tentang dua jenis kesalahan yang sering terjadi selama proses
3
penerimaan CPNS, pertama adalah kesalahan administratif yang tidak disengaja yang diakibatkan oleh buruknya sistem dan rendahnya kualitas panitia. Kesalahan kedua adalah manipulasi yang
memang
dengan
sengaja dilakukan oleh oknum-oknum internal di instansi- instansi pemerintah (Endah Setyowati.2008:11). Transparansi proses penerimaan CPNS merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh dalam
rangka memulihkan
kepercayaan
masyarakat. Transparansi dalam pola rekruitmen CPNS bermanfaat untuk memberikan informasi akurat, cepat, dan lengkap kepada masyarakat. Oleh karena itu informasi disampaikan sebagai perwujudan trasparansi pemerintah dalam proses rekrutmen CPNS seharusnya tidak setengah hati. Sebagaimana diamanatkan dalam Penjelasan Dalam Undang– Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan UU Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian bahwa diperlukan Pegawai Negeri yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung
jawab dalam penyelesaian tugas
pemerintahan dan
pembangunan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Maraknya korupsi di berbagai departemen pemerintahan pusat dan daerah tidak lepas dari kurang efektifnya model rekrutmen CPNS selama ini. Umumnya praktik KKN menyebabkan kualitas PNS sangat rendah dan bukannya mengabdikan dirinya untuk rakyat tapi cenderung merugikan rakyat. Praktik KKN dalam proses penerimaan PNS merupakan
4
benih penyakit moral dan langkah kemunduran daya saing SDM bangsa Indonesia. Badan
Kepegawaian
Negara
merupakan
lembaga
yang
menyelenggarakan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mencakup perencanaan,pengembangan sumber daya Pegawai Negeri Sipil dan administrasi kepegawaian,pengawasan dan pengendalian, penyelenggaraan dan pemeliharaan informasi kepegawaian. Sebagaimana disesuaikan dengan Inpres No. 1/2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan juga bersama-sama
dengan
Badan
Kepegawaian
Negara
(BKN),
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Badan Kepegawaian Negara menggunakan sistem CAT untuk lebih menjamin obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pada ujian penyaringan CPNS. Metode yang telah dikembangkan oleh BKN dalam proses rekrutmen dan seleksi yaitu sistem rekrutmen berbasis kompetensi dengan menggunakan metode CAT merupakan penyempurnaan dari sistem rekrutmen yang selama ini berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS. Namun, masih kurangnya referensi cetak yang menjelaskan mengenai sistem CAT dalam penerimaan CPNS sehingga masih banyak calon pendaftar yang
5
belum mengerti bagaimana proses pelaksanaan dan penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem CAT tersebut. Rekrutmen CPNS pada tahun 2013 menggunakan dua sistem yaitu Lembar Jawab Komputer (LJK) serta beberapa instansi mulai menerapkan sistem CAT , sedangkan tahun 2014 dan seterusnya diharapkan seluruh instansi mulai menggunakan CAT. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi no. B2432/M.PAN.RB/7/2013 tentang Penerapan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014. Sistem CAT dalam perekrutan PNS berbeda dengan tata cara pengerjaan soal-soal CPNS menggunakan LJK. Metode baru ini diklaim dapat mempersempit peluang terjadinya KKN . Sistem CAT mempunyai aturan tersendiri yang perlu untuk diketahui oleh para pelamar dalam proses pendaftaran penerimaan seleksi CPNS. Mengingat sistem CAT baru akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, sehingga banyak calon pendaftar yang belum mengerti proses penerimaan CPNS menggunakan sistem CAT. Kewajiban penggunaan sistem CAT untuk tahun 2014 dan seterusnya dalam rekrutmen CPNS yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi melalui surat edaran
no.
B-2432/M.PAN.RB/7/2013
tentang
Penerapan
Sistem
Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014 ternyata masih belum bisa dilaksanakan di seluruh instansi. Beberapa instansi di daerah masih belum melaksanakan instruksi dari Menteri
6
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi mengenai penggunaan sistem CAT dalam rekrutmen CPNS. Pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT belum berjalan dengan lancar. Secara teknis, para peserta yang mengikuti Test CPNS tersebut menerima soal secara online kemudian yang bersangkutan langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. Jawaban yang diberikan oleh peserta Test CPNS tersebut akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan. Setiap peserta pun akan langsung mengetahui skor atau nilai hasil ujian mereka setelah mereka selesai mengerjakan soal-soal CPNS. Sistem CAT juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta. Masyarakat seharusnya mengetahui tahapan-tahapan dalam proses rekrutmen CPNS dengan menggunakan sistem CAT agar tidak terjadi kesalahan menjelaskan
dalam
pelaksanaan.
mengenai
Kurangnya
pelaksanaan
CPNS
buku dengan
referensi
yang
sistem
CAT
mempengaruhi kelancaran prosedur pelaksanaan rekrutmen tersebut sehingga perlu diperbanyak penjelasan mengenai pelaksanaan CPNS dengan sistem CAT melalui media cetak. Sosialisasi prosedur rekrutmen menjadikan masyarakat memahami sistem CAT yang dipergunakan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS sehingga semakin banyak peminat yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS.
7
Berdasarkan paparan tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk membahas dan melakukan observasi dan penelitian serta mengetahui lebih lanjut dalam bentuk skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
di
Badan
Kepegawaian
Negara
Kantor
Regional
I
Yogyakarta”.
B. Identifikasi Masalah Merujuk pada latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, dapat diidentifikasi berbagai masalah seperti dibawah ini: 1. Kecenderungan pada setiap rekrutmen dan seleksi pegawai masih menggunakan prinsip kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). 2. Banyaknya ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pengadaan CPNS yang dilakukan selama ini. 3. Pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT belum berjalan dengan lancar. 4. Belum banyak referensi cetak yang menjelaskan mengenai sistem CAT dalam penerimaan CPNS. 5. Masih banyak calon pendaftar yang belum mengerti proses penerimaan CPNS dengan sistem CAT.
8
C. Pembatasan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah di atas, maka penelitian ini dibatasi pada masalah pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem Computer Asissted Test belum berjalan dengan lancar.
D. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang penelitian di atas maka dapat dikemukakan rumusan masalah yaitu mengapa pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem Computer Asissted Test belum berjalan dengan lancar?
E. Tujuan Penelitian Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk: 1. Mengetahui proses pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta 2. Menemukan hambatan dalam kegiatan pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. 3. Mengetahui solusi dari hambatan dalam kegiatan pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta.
9
F. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat antara lain: 1. Manfaat Teoritis a. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan referensi dan informasi tentang proses rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. b. Sebagai acuan dan bahan pertimbangan bagi penelitian selanjutnya.
2. Kegunaan Praktis a. Bagi Peneliti Peneliti
melakukan
penelitian
ini
agar
dapat
mengaplikasikan teori dan ilmu yang diperoleh selama ini. Serta menambah wawasan dan pengetahuan tentang sistem CAT dalam proses rekrutmen CPNS sebagai modal pengetahuan untuk mengikuti rekrutmen CPNS setelah lulus kelak. b. Bagi BKN Kantor Regional I Yogyakarta Sebagai bahan publikasi penggunaan sistem CAT bagi kalangan akademik dan masyarakat umum serta bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas sistem rekrutmen CPNS.
10
c.
Bagi Universitas Negeri Yogyakarta Hasil penelitian ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi mahasiswa UNY untuk melakukan penelitian sejenis di waktu yang akan datang.
BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Deskripsi Teori Setiap
organisasi
memerlukan
perencanaan
dalam
upaya
memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas. Perencanaan tersebut diwujudkan mulai dari kegiatan rekrutmen sampai dengan pengangkatan menjadi pegawai sehingga setiap anggota organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan bersama. 1.
Rekrutmen Pegawai a. Pengertian Rekrutmen Rekrutmen memegang peranan yang cukup penting bagi sebuah organisasi, terutama organisasi pemerintahan. Pegawai merupakan sumber daya yang paling penting dan menentukan bagi
keberhasilan
organisasi
mencapai
tujuan.
Untuk
mendapatkan sumber daya yang berkualitas, maka proses rekrutmen harus dilakukan secara efektif dan efisien. Malayu Hasibuan (2011: 40) menjelaskan bahwa penarikan (rekrutmen) adalah “usaha mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang ada dalam suatu perusahaan”.
11
12
Ambar dan Rosidah (2003: 101) menyatakan bahwa: Pada prinsipnya yang disebut dengan rekrutmen adalah proses mencari dan menarik para pelamar untuk menjadi pegawai pada dan oleh organisasi tertentu. Selanjutnya rekrutmen juga dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang teridentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. Pengertian lain yang kurang lebih sama dikemukakan oleh Simamora (1997: 212) yang menyatakan bahwa rekrutmen (recruitment) adalah “serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian”. Proses rekrutmen akan berjalan sesuai harapan apabila semakin banyak pelamar yang dapat mengikuti seleksi berdasarkan dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan guna menutupi kebutuhan akan posisi tertentu dalam organisasi. Pelaksanaan rekrutmen perlu diinformasikan secara mendetail kepada masyarakat untuk mengundang minat pendaftar sebanyak mungkin.
Harvey D. dan Robert Bruce Bowin (1996: 90) memberikan definisi bahwa:
13
Recruiting may be defined as the process of seeking, attracting, and identifying a pool of qualified candidates in sufficient numbers to fill current and future workforce needs. (Merekrut dapat didefinisikan sebagai proses mencari, menarik, dan mengidentifikasi kelompok kandidat yang memenuhi syarat dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa depan). Rekrutmen dimulai dari proses mencari, menarik dan mengidentifikasi seluruh calon pegawai yang mendaftar dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Hasil dari serangkaian proses rekrutmen tersebut akan diambil tenaga kerja sesuai dengan jumlah kebutuhan jangka pendek maupun untuk kebutuhan yang akan datang. Gary Dessler (2008: 126) memberikan definisi tentang pengertian rekrutmen: Employee recruiting means finding and or attracting applicants for the employer’s open positions. (Merekrut pegawai berarti mencari dan atau menarik pelamar untuk posisi terbuka majikan) Rekrutmen dimaksudkan untuk mencari pelamar untuk ditempatkan pada posisi yang dibutuhkan. Pelamar-pelamar menghendaki informasi yang akurat mengenai pekerjaan di dalam organisasi bersangkutan. Organisasi menginginkan informasi yang akurat tentang seperti apakah pelamar-pelamar tersebut jika kelak mereka diangkat sebagai pegawai.
14
Menurut Gomes (1995: 105) “rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam suatu organisasi”. Berdasarkan
beberapa
definisi
mengenai
rekrutmen
tersebut, dapat disimpulkan bahwa rekrutmen merupakan proses mencari, mempengaruhi, menemukan, dan menarik sebanyak mungkin calon pegawai yang memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa mendatang.
b. Tujuan Rekrutmen Setiap organisasi dalam melakukan rekrutmen pada dasarnya
memiliki
suatu tujuan tertentu. Untuk
lebih
memperjelas mengenai tujuan dari rekrutmen maka perlu disajikan pendapat para ahli mengenai tujuan rekrutmen. Menurut Amirullah dan Rindyah Hanafi (2002: 131): Tujuan rekrutmen adalah menyediakan tenaga kerja yang cukup agar manajer dapat memilih karyawan yang memenuhi kualifikasi yang mereka perlukan. Sehingga diharapkan tenaga kerja tersebut akan dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan cara seefisien mungkin guna tercapainya tujuan. Rekrutmen bermanfaat bagi manajer untuk memilih tenaga kerja terbaik yang tersedia untuk ditempatkan dalam organisasi. Hal ini bertujuan agar pegawai baru dapat
15
menyumbangkan kreativitas, tenaga, ide, dan keterampilan yang dimiliki kepada organisasi tersebut Menurut Simamora (1997: 214) rekrutmen memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut: 1) Untuk memikat sebagian besar pelamar kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi. 2) Tujuan pasca pengangkatan adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksanapelaksana yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal. 3) Meningkatkan citra umum organisasi, sehingga para pelamar yang gagal mempunyai kesankesan positif terhadap organisasi atau perusahaan.
Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan rekrutmen adalah menarik sebagian besar pelamar kerja untuk diseleksi oleh manajer berdasarkan standar kualifikasi organisasi sehingga didapatkan tenaga kerja yang
dapat
menyelesaikan
tugas
dan
pekerjaan
yang
dibebankan kepadanya dengan cara seefisien mungkin guna tercapainya tujuan organisasi.
c. Metode Rekrutmen Metode rekrutmen pegawai akan berpengaruh terhadap jumlah calon pegawai yang mengikuti seleksi. Mangkuprawira
16
dan Sjafri (2001:96) mengemukakan bahwa metode rekrutmen dibagi menjadi dua antara lain: 1) Metode Rekrutmen dari dalam (Rekrutmen Internal) meliputi: a) Penempatan Pekerjaan Dalam metode ini posisi yang dapat dirumuskan lewat buletin ataupun papan pengumuman perusahaan. Prosedur penempatan pekerjaan membuat karyawan berusaha keras untuk mencapai posisi yang lebih baik dalam perusahaan. Informasi yang disampaikan dalam pengumuman
meliputi
keseluruhan
kepentingan
persoalan yang menyangkut pekerjaan, seperti uraian pekerjaan, pendidikan dan pelatihan yang diisyaratkan, gaji dan apakah pekerjaan penuh waktu atau paruh waktu. b) Inventaris Keahlian Secara esensial, inventaris meliputi daftar nama karyawan, pendidikan, posisi sekarang, pengalaman kerja, keahlian dan kemampuan pekerjaan terkait and kualifikasi lainnya. Perusahaan dapat meneliti melalui inventarisasi calon
keahlian
potensial
untuk
mengidentifikasi
untuk mengisi lowongan kerja di
posisi tertentu melaui komputer.
17
c) Penawaran Pekerjaan Prosedur secara khusus menspesifikasi semua pekerjaan yang tercakup dalam pekerjaan yang harus diisi oleh pelamar yang berkualifikasi dari unit perusahaan yang menawarkannya. d) Rekomendasi Karyawan Seorang
karyawan
yang
merekomendasikan
seseorang untuk dipekerjakan memperoleh sedikit bonus. 2) Metode Rekrutmen dari luar ( Rekrutmen Eksternal ) a) Institusi Pendidikan Rekrutmen karyawan dapat berasal dari kalangan lembaga pendidikan, mulai dari sekolah menengah umum dan kejuruan sampai perguruan tinggi. b) Iklan Iklan merupakan salah satu jalur menarik calon pelamar. Media yang digunakan berbentuk surat kabar, majalah, jurnal ilmiah dan bentuk media lainnya (seperti radio). Media TV sangat jarang digunakan karena
biayannya
jangkauannya lebih luas. c) Agen Pemerintah
sangat
mahal.
Walaupun
18
Setiap pemerintahan agen atau divisi penempatan tenaga kerja yang dikelola oleh Departemen Tenaga Kerja. d) Agen Swasta Setiap layaknya perusahaan, agen swasta secara aktif mencari dan bahkan memperoleh informasi tentang lowongan kerja dari perusahaan tertentu. e) Perusahaan Pencari Tenaga Eksekutif Mencari
langsung
dan
menghubungi
para
karyawan yang sudah memiliki potensi eksekutif, baik langsung lewat lobi-lobi aktif maupun tidak langsung berhadapan (melalui telpon dan surat). Berdasarkan metode rekrutmen pegawai tersebut, dapat disimpulkan bahwa metode rekrutmen pegawai ada dua macam,
yaitu:
penempatan
metode
pekerjaan,
rekrutmen inventaris
internal keahlian,
(meliputi: penawaran
pekerjaan dan rekomendasi karyawan) dan metode eksternal (meliputi: institusi pendidikan, iklan, agen pemerintah, agen swasta, dan perusahaan pencari tenaga eksekutif).
d. Prosedur Rekrutmen Calon pelamar perlu mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi sebagai
19
salah satu langkah untuk menjadi pegawai. Nitisemito dan Alex S. (1996:49-50) menjelaskan prosedur penerimaan tenaga kerja melalui langkah-langkah sebagai berikut: 1) Mengajukan surat lamaran, yang disertai dengan lampiran persyaratan yang dibutuhkan, misalnya : a) Ijasah terakhir b) Surat kelakuan baik dari kepolisian c) Surat keterangan dari Kantor tenaga Kerja (sudah terdaftar di kantor tenaga kerja) d) Tidak terlibat gerakan terlarang e) Surat keterangan kesehatan 2) Setelah lamaran diajukan maka diberikan tanda bahwa lamarannya sudah terdaftar oleh petugas yang berwenang pada instansi tersebut. 3) Pada saatnya, pelamar yang bersangkutan mendapat panggilan
untuk mengikuti ujian yang diadakan, kapan
ujian akan diselenggarakan, dan mata ujian apa saja yang akan diujikan. 4) Metode pada saat ujian diadakan dapat berupa : a) Menjawab soal dengan uraian (essay), b) Check points, pilih satu yang dianggap paling tepat dari beberapa jawaban yang akan dipilihnya, c) Metode wawancara
20
5) Penerimaan calon pegawai diberikan kepada mereka yang lulus tahap akhir dengan mengadakan peringkat jumlahnya
dibatasi
pada jumlah
yang
calon pegawai yang
dibutuhkan 6) Status mereka adalah pegawai percobaan (magang), sifatnya masih percobaan. Apabila dalam waktu yang ditentukan, dianggap dapat bekerja dengan baik kemudian diangkat sebagai pegawai tetap. Berdasarkan pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa langkah untuk menjadi pegawai suatu organisasi yang meliputi: mengajukan surat lamaran, pemberian tanda calon terdaftar, pemberian info pelaksanan ujian seleksi, pelaksanaan ujian, pengumuman hasil ujian, dan masa pegawai percobaan.
e. Evaluasi Hasil Rekrutmen Tahap akhir dalam rekrutmen adalah penilaian atau pemilihan pelamar dengan kualifikasi yang diinginkan untuk mengisi posisi-posisi kosong dalam suatu organisasi. Menurut Moenir (1982: 131) proses pemilihan ini terdiri dari dua kegiatan: 1) Penentuan lulus tidaknya para peserta dalam ujian saringan.
21
2) Pemanggilan peserta yang telah dinyatakan lulus yang dapat diterima bekerja sesuai kualifikasi peserta dan syarat pekerjaan.
f. Kendala dalam Rekrutmen Proses rekrutmen tidak terlepas dari berbagai macam kendala yang bisa saja muncul dalam pelaksanaannya. Kendala dalam rekrutmen diantaranya: 1) Faktor – faktor organisasi Adanya berbagai kebijaksanaan yang ditetapkan dan diberlakukan dalam suatu organisasi dimaksudkan agar organisasi yang bersangkutan semakin mampu mencapai tujuan dan sasarannya sehingga bisa saja kebijaksanaan tersebut membatasi ruang gerak pencari tenaga kerja baru. 2) Kebiasaan para pencari kerja Karena beberapa faktor seperti latar belakang pendidikan dan pengalaman, para pencari kerja tersebut dalam melaksanakan rekrutmen mungkin saja mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu yang tentunya ada segi positif yaitu proses rekrutmen dapat berjalan relatif cepat berkat
pengalaman
dan
pengetahuannya,
maupun
negatifnya yaitu kecenderungan melakukan kesalahan yang sama dan sikap pandang enteng terhadap tugasnya.
22
3) Faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak. Tidak dapat diabaikan apa yang terjadi disekitar organisasi, artinya faktor-faktor eksternal atau lingkungan harus selalu mendapat perhatian, yaitu: a) Tingkat pengangguran, dalam hal ini ketika tingkat pengangguran tinggi maka para perekrut harus dapat bertindak lebih selektif karena bisa saja banyak pelamar yang melebihi ketentuan organisasi sebaliknya ketika tingkat pengangguran sangat rendah maka pencari tenaga kerja tidak dapat jual mahal kepada para pelamar. b) Kedudukan organisasi pencari tenaga kerja, dalam hal ini organisasi yang mempunyai kedudukan tinggi maka akan membuat para pelamar merasa senang akan berada pada organisasi tersebut. c) Langka tidaknya keahlian, dalam hal ini terpengaruh oleh
semakin
beranekaragamnya
keahlian
dan
keterampilan menuntut sebuah organisasi tersebut merekrut tenaga yang pada dasarnya sangat terbatas sehingga tidak jarang sebuah organisasi merubah kebijaksanaan.
23
d) Peraturan
perundang-undangan
dibidang
ketenagakerjaan, peraturan yang harus ditaati dan tidak bisa diganggu gugat lagi. e) Praktek rekrutmen oleh organisasi lain, terjadinya praktek- praktek melanggar norma etika dalam sebuah organisasi. f) Tuntutan tugas yang kelak akan dikerjakan oleh para pekerja baru itu, dalam hal ini para pencari kerja biasanya dihadapkan pada keadaan dimana mencari tenaga kerja yang sudah berpengalaman lebih sulit daripada mencari tenaga kerja yang baru saja lulus. (Sondang P. Siagian, 1996: 104 – 111) Berdasarkan pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kendala dalam rekrutmen terdiri dari tiga macam, diantaranya: faktor – faktor organisasi, kebiasaan para pencari kerja, dan faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak.
2.
Pegawai Negeri Sipil a. Pengertian Pegawai Negeri
24
Unsur manusia sangat penting untuk menggerakkan organisasi ke arah yang telah ditetapkan. Manusia yang terlibat dalam organisasi ini disebut pegawai. Untuk lebih jelasnya akan dikemukakan pendapat beberapa ahli mengenai defenisi pegawai. Widjaja A.W. (2006: 113) berpendapat mengenai definisi pegawai: Pegawai adalah merupakan tenaga kerja manusia jasmaniah maupun rohaniah (mental dan pikiran) yang senantiasa dibutuhkan dan oleh karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi). Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa pegawai merupakan modal pokok suatu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya. Peranan pegawai sangat penting dalam hal melaksanakan tugas-tugas dalam suatu organisasi. Organisasi akan berjalan dengan baik apabila pegawai menggunakan unsur jasmani maupun rohani untuk menjalankan pekerjaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Musanef (1984: 5) memberikan definisi pegawai adalah Mereka yang secara langsung digerakkan oleh seorang manajer untuk bertindak sebagai pelaksana yang akan menyelenggarakan pekerjaan sehingga menghasilkan karya-karya yang diharapkan dalam usaha pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Pegawai negeri memiliki hak dan kewajiban yang melekat dalam
dirinya.
Pegawai
negeri
berkewajiban
melayani
25
kebutuhan masyarakat umum, sebagai balas jasa pemerintah memberikan hak berupa gaji serta tunjangan yang besarnya disesuaikan dengan tingkat kepangkatan dari masing-masing pegawai. Pengertian pegawai negeri menurut Undang-Undang Pokok Kepegawaian No.43 Tahun 1999 Tentang Perubahan UU No.8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yaitu: 1) Pegawai negeri adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan. 2) Pegawai negeri adalah mereka yang telah memenuhi syaratsyarat
yang ditentukan dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam sesuatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan dan digaji
menurut
peraturan
perundang-undangan
yang
berlaku. Berdasarkan beberapa pendapat dari ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pegawai negeri sipil adalah orang-orang
26
yang memenuhi syarat undang-undang untuk diangkat menjadi salah satu unsur aparatur negara yang bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat umum. b. Jenis Pegawai Negeri Sipil Jenis pegawai di Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan. Penggolongan jenis pegawai didasarkan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan kewajiban masing-masing pegawai. Jenis-jenis pegawai Indonesia telah diatur dalam undangundang. Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yang menjelaskan Pegawai Negeri terdiri dari: 1) Pegawai Negeri Sipil 2) Anggota Tentara Nasional Indonesia 3) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pegawai Negeri Sipil terdiri dari: 1) Pegawai negeri sipil pusat 2) Pegawai negeri sipil daerah Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping anggota TNI dan Anggota POLRI (UU No 43 Th 1999). Secara definitif, PNS Daerah
27
adalah PNS daerah provinsi,daerah kabupaten,dan daerah kota yang gajinya dibebankan pada APBD dan bekerja pada Pemerintah Daerah atau dipekerjakan di luar instansi induknya yang gajinya dibebankan pada instansi yang menerima bantuan. Pegawai tidak tetap adalah pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis profesional dan administrasi sesuai kebutuhan dan kemampuan organisasi (Muluk Khairul M.R 2009: 211).
c. Kedudukan Pegawai Negeri Sipil Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional sangat tergantung pada kinerja aparatur negara khususnya pegawai negeri. Karena itu, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan pegawai negeri harus menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan, dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Disamping itu dalam pelaksanaan desentralisasi kewenangan pemerintahan kepada daerah, pegawai negeri berkewajiban untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan harus melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas
28
pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Menurut Miftah Thoha (2005: 2) Pegawai negeri merupakan unsur Aparatur Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi
masyarakat
adalah
untuk
melaksanakan
tugas
pemerintahan dan tugas pembangunan. Dengan kata lain keberhasilan tugas pemerintahan dan pembangunan banyak tergantung kepada kemauan dan kemampuan pegawai negeri. Pegawai negeri berkedudukan sebagai abdi negara tugasnya adalah melayani kehendak negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang isinya adalah: 1) Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 2) Memajukan kesejahteraan umum 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa 4) Ikut
melaksanakan
ketertiban
dunia
berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai
unsur
dijelaskan aparatur
pegawai negara
negeri yang
berkedudukan
bertugas
untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional,
29
jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.
d. Kegiatan atau proses rekrutmen PNS Kegiatan rekrutmen PNS meliputi: 1) Perencanaan kebutuhan pegawai Syuhadak dalam Harbani Pasolong (2002: 154) mengatakan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai adalah suatu
proses
yang
sistematis
dan
kontinu
untuk
menganalisis kebutuhan sumber daya manusia bagi suatu organisasi, dalam kondisi dan kebijakan personalia yang berkembang untuk efektivitas organisasi jangka panjang. Perencanaan PNS perlu bagi suatu organisasi agar organisasi tersebut tidak mengalami hambatan dalam mencapai tujuannya dalam rangka mengahadapi pengaruhpengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. 2) Analisis Jabatan Pada
dasarnya
analisa
pekerjaan
merupakan
manajemen Pegawai Negeri Sipil yang harus selalu dilakukan dalam rangka menyusun kebutuhan Manajemen PNS. Rencana kebutuhan PNS akan dapat dilaksanakan dengan tepat bila sebelumnya sudah dilakukan analisis pekerjaan yang tepat pula dalam suatu instansi.
30
Tugas dalam analisis pekerjaan menurut Iain Maitland dalam Harbani Pasolong (2002: 158) antara lain: 1) Menganalisis pekerjaan 2) Membuat uraian pekerjaan 3) Menetapkan spesifikasi pegawai 3) Formasi Formasi menurut Undang-undang No 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok- pokok kepegawaian pasal 15 ayat 1 dan 2, adalah penentuan jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan untuk menjalankan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Miftah Thoha dalam Harbani Pasolong (2002: 160) mengatakan bahwa Formasi adalah jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok untuk jangka waktu tertentu yang dotetapkan oleh menteri yang bertanggungjawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur Negara. Menurut Undang-undang No 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-
pokok
kepegawaian,
faktor-faktor
yang
mempengaruhi formasi, yaitu jenis, sifat dan beban kerja yang dibebankan pada suatu organisasi serta jenjang dan jumlah pangkat dan jabatan yang tersedia dalam suatu
31
organisasi. Berdasarkan PP No. 54 Tahun 2003 tentang perubahan atas PP Nomor 97 Tahun 2000 tentang formasi PNS, pasal 2 dikatakan bahwa formasi PNS secara nasional terdiri dari dua : a) Formasi PNS pusat b) Formasi PNS daerah (Harbani Pasolong, 2002: 160) 4) Pengadaan Pegawai Ketentuan
tentang
pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002. Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan CPNS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS. Pengadaan PNS
menurut
Peraturan Pemerintah
Nomor 11 tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2002 tentang pengadaan PNS, adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi
untuk
mendapatkan PNS yang mempunyai
kemampuan untuk melaksanakan uraian pekerjaan
yang
sudah ditentukan sebelumnya (Harbani Pasolong, 2002:155161).
32
Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 58 ayat (3) berbunyi “Pengadaan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS”. Sedangkan menurut Widjaja A.W. (1986: 50) proses penerimaan sesungguhnya atau rekrutmen melalui tahaptahap, mulai dari tahap pengumuman sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut: a) Pengumuman Pengumuman disebarkan dengan seluas-luasnya melalui mass media atau media lainnya yang tersedia dan mungkin digunakan. Dilakukan oleh pejabat yang berwenang atau pejabat lain yang ditunjuk olehnya. Dilakukan sekurang-kurangnya satu bulan sebelum tanggal penutupan lamaran. Tercantum didalamnya yaitu: (1) Jumlah dan jenis lowongan (2) Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar (3) Alamat tempat lamaran diajukan (4) Batas waktu pengajuan surat lamaran
33
(5) Dan lain-lain yang dipandang perlu b) Pelamar Surat lamaran secara tertulis dengan huruf latin dengan tulisan tangan sendiri. Kemudian diajukan kepada instansi yang bersangkutan, dilengkapi lampiran yang
sesuai
syarat.
Diajukan
sebelum
tanggal
penutupan. c) Penyaringan Meliputi tahap-tahap administratif yaitu meneliti surat lamaran yang masuk, apakah sudah sesuai dengan syarat yang telah ditentukan dalam pengumuman. Pengumuman dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang diserahi urusan kepegawaian. Kemudian disusun dan didaftar sehingga memudahkan pemanggilan. d) Pengangkatan dan Penempatan Meliputi tahap percobaan yaitu dalam waktu sekurang- kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun. Kemudian CPNS baru bisa diangkat menjadi PNS.
3.
Sistem Computer Assisted Test (CAT) a. Pengertian Sistem CAT
34
Badan Kepegawaian Negara menggunakan sistem CAT untuk
lebih
menjamin
obyektivitas,
transparansi,
akuntabilitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pada ujian penyaringan CPNS. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2010 tentang pedoman ujian penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkungan Badan Kepegawaian Negara menyebutkan Computer Assisted Test yang selanjutnya disingkat CAT adalah suatu metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS dan/atau untuk mengukur kompetensi sesuai dengan bidangnya. Pemerintah perlu memanfaatkan teknologi terkini ke berbagai sektor diantaranya dalam hal rekrutmen pegawai. Sistem CAT merupakan suatu metode rekrutmen yang memanfaatkan teknologi komputer guna sebagai media lembar jawab sekaligus lembar jawaban dalam sistem seleksi CPNS. Seiring dengan perkembangan zaman, calon pegawai dituntut memiliki ilmu pengetahuan serta penguasaan teknologi.
b. Teknis Pelaksanaan Sistem CAT
35
Rekrutmen sistem CAT memiliki perbedaan teknis dengan sistem terdahulu yang menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer. Pelaksanaan rekrutmen sistem CAT perlu diatur agar petugas panitia dapat menjalankan tugas dengan baik. Pengaturan teknis pelaksanaan rekrutmen sistem CAT telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai pelaksana teknis. Secara teknis para peserta yang mengikuti Test CPNS tersebut menerima soal secara online, kemudian yang bersangkutan langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. Jawaban yang diberikan oleh peserta Test CPNS tersebut akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan di sana. Setiap peserta pun akan langsung mengetahui skor atau nilai hasil ujian mereka setelah mereka selesai mengerjakan soal-soal CPNS. Sistem CAT juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang akan langsung memeriksa jawaban tiap peserta. Meski tesnya tidak serentak, tapi setiap soal dijamin berbeda antar peserta. Apalagi badan penyelenggara CPNS telah memiliki bank soal yang memuat hingga puluhan ribu soal. Saat ini di kantor pusat BKN tersedia dua CAT station dengan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 Kantor Regional (Kanreg),
36
masing-masing 50 komputer. Keduabelas Kantor Regional dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makasar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, danp Jayapura (dalam proses). Sistem CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif, sebagai contoh instansi yang memiliki 100 unit personal Computer (PC) dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (Rahmawati Sudomo, 2013: 2). Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil telah mengatur bahwa penyiapan dan pengolahan
materi
Perguruan Tinggi
ujian
Negeri
dilakukan
oleh
menggunakan
Konsorsium
CAT
apabila
infrastruktur, sarana, dan prasarana telah siap dan tersedia. Lebih lanjut, pasal ini juga mengatur bahwa Materi ujian terdiri dari: 1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) 2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tes sendiri telah diatur pelaksanaannya dalam hal: 1) Pengumuman 2) Pelaksanaan 3) Pengolahan Hasil
37
4) Penetapan Kelulusan 5) Pengumuman Hasil Seleksi Hal ini menunjukkan bahwa BKN bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri dalam hal penyiapan dan pengolahan materi ujian. BKN maupun instansi yang membutuhkan tambahan pegawai perlu mempersiapkan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang memadai untuk diadakan tes CPNS menggunakan sistem CAT. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi no. B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tentang Penerapan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014 menyebutkan bahwa: 1) Pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum tahun 2013 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi diharapkan telah menggunakan sistem CAT, demikian juga bagi Kabupaten/Kota yang sudah siap; 2) Pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum tahun 2014 dan seterusnya, wajib menggunakan sistem CAT. Dengan
dikeluarkannya
surat
edaran
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. B-2432/M.PAN.RB/7/2013
tentang
Penerapan
Sistem
Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014 mengindikasikan bahwa sistem ini akan dipakai dalam jangka waktu yang lama. Penggunaan sistem rekrutmen yang baru tentu memerlukan kesiapan infrastruktur
38
yang memadai. Spesifikasi infrastruktur penunjang rekrutmen CPNS juga sudah diatur dalam Lampiran Surat Edaran Menpan & RB no. B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tentang Penerapan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014, yaitu: 1) Processor intel Core 2 Duo 2) Memory 2 GB 3) HD 250 GB 4) DVDRW 5) Keyboard + Mouse Optic PS 2 6) Display minimum 1024 x 768 pixel 7) Network Card 100 mbps dan wifi 8) Browser Google Chrome 9) Antivirus update (a) Jaringan lokal (Local Networking) menggunakan hub/switch dan router serta wifi sesuai standar pabrikan industri yang disesuaikan dengan jumlah client (min 1/100) (b) Genset/UPS untuk mengantisipasi PT.PLN apabila ada pemadaman listrik (c) LCD
TV
berikut komputer
kabel
untuk data
monitoring
hasil
tes
untuk menghubungkan ke
39
(d) Infocus Projector untuk pemaparan dan pengarahan tes dengan CAT System Alur
penerima
CPNS
dimulai
dengan
pelamar
melakukan seleksi administrasi ke masing-masing instansi yang akan dituju dengan mendaftarkan baik secara langsung atau melalui media internet untuk apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka peserta akan mendapatkan nomor registrasi ujian. Setelah peserta mendapatkan nomor registrasi ujian kemudian akan diberitahukan jadwal tes peserta dan lokasi ujian dari peserta. Selanjutnya peserta ujian melakukan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem CAT sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan (Kantor Regional I BKN Yogyakarta, 2014:5-6). Perka BKN nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
menyebutkan bahwa materi TKD terdiri dari: a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) b) Tes Intelegensi Umum (TIU) c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Setelah
selesai
melakukan
tes
TKD
dengan
menggunakan sistem CAT peserta akan langsung memperoleh hasil nilai ujian sesuai rincian materi ujian dan nilai akhir/ skor
40
total. Penentuan memenuhi nilai skor dan tidaknya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013 Tabel 1. Passing Grade TKD No Kriteria nilai ambang batas
Nilai ambang Jumlah batas soal 1 60 % dari nilai maksimal 105 35 (175) tes karakteristik pribadi 2 50 % dari nilai maksimal 75 30 (150) tes intelegensia umum 3 40 % dari nilai maksimal 70 35 (175) tes wawasan kebangsaan Sumber: PERMENPAN Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013 Apabila peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria nilai ambang batas, maka akan mengikuti ujian lanjutan Tes Kompetensi Bidang (TKB) bagi beberapa instansi yang mensyaratkan tes TKB tersebut, akan tetapi apabila instansi tersebut tidak mensyaratkan adanya tes TKB maka kelulusan akan ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS (Kantor Regional I BKN Yogyakarta, 2014:8).
c. Standar Operasional Prosedur CAT Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 207.1/KEP/2013 tentang SOP pelaksanaan
41
TKD dengan CAT, berikut ini adalah prosedur untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dengan menggunakan CAT: 1) Permohonan fasilitas TKD dengan CAT a) Instansi mengirimkan surat permohonan pelaksanaan TKD dengan CAT kepada Kepala BKN dan untuk pemohon
instansi
Pemprov/
Pemkab/
Pemkot
ditembuskan ke Kantor Regional sesuai wilayah instansi pemohon b) Kepala BKN atau pejabat yang ditunjuk menentukan pelaksanaan TKD di BKN Pusat, Kantor Regional BKN atau di instansi pemohon (mandiri). c) Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS BKN menyusun jadwal pelaksanaan CAT bagi instansi yang memohon difasilitasi. 2) Persiapan Sarana dan Prasarana Persiapan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh BKN Kantor Regional I Yogyakarta dan instansi yang secara mandiri melaksanakan CAT, sebagai berikut: a) Pimpinan instansi pemohon dan Kepala Kantor Regional BKN melakukan koordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan sistem rekrutmen PNS BKN
42
b) Pimpinan instansi pemohon yang secara mandiri melaksanakan CAT menyiapkan sarana dan prasarana berupa: (1) Ruangan (2) PC Client (3) LCD proyektor (4) TV/ Komputer Monitoring (5) Genset (6) Uninterruptible Power Supply (USP) (7) Printer (8) Papan pengumuman c) Pimpinan instansi mandiri menyiapkan server yaitu server utama dan server cadangan sesuai spesifikasi sebagaimana terlampir dan menyerahkan ke Kantor Pusat BKN/ BKN Kantor Regional paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan TKD. d) Pimpinan instansi mandiri menyiapkan komputer clint sesuai
spesifikasi
sebagaimana
terlampir
yang
terkoneksi dengan jaringan LAN. e) Bagi
pimpinan
Instansi
mandiri
yang
tidak
memungkinkan untuk mengirimkan server karena alasan transportasi harus berkoordinasi dengan BKN untuk dapat menggunakan server BKN.
43
3) Penerimaan Data Peserta dari Instansi Pimpinan instansi yang difasilitasi CAT harus menyerahkan data peserta yang memenuhi persyaratan untuk
mengikuti
TKD
kepada
Kepala
Pusat
Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS BKN paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan TKD 4) Instansi database dan aplikasi CAT ke dalam server a) Petugas CAT BKN (Petugas CAT) menerima server yang diserahkan oleh Pimpinan Instansi Mandiri. b) Petugas CAT melakukan instansi database dan aplikasi CAT ke dalam server, selanjutnya dites untuk memastikan server dapat berjalan dengan baik 5) Pembuatan Skema a) Petugas CAT menyiapkan skema ujian berdasarkan jenjang pendidikan untuk masing-masing instansi b) Petugas CAT melakukan impor data peserta yang diterima dan disahkan dari pimpinan instansi 6) Penyegelan Server a) Petugas
CAT
melakukan
penyegelan
untuk
pengamanan pada server yang akan dibawa ke instansi yang akan melakukan TKD secara mandiri (Instansi Mandiri) dengan CAT. 7) Persiapan sebelum pelaksanaan TKD
44
a) Petugas CAT melakukan koordinasi dengan pimpinan instansi dalam rangka pelaksanaan TKD paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan TKD. b) Tim jaringan melakukan uji kelayakan infrastruktur CAT pada Instansi Mandiri c) Petugas CAT atas rekomendasi dari koordinator Tim Jaringan, menyiapkan pelaksanaan tes. d) Petugas CAT disaksikan oleh pimpinan instansi/ pejabat yang ditunjuk membuka segel server yang terproteksi selanjutnya melakukan ujicoba dengan menghubungkan
jaring
LAN
ke
server
guna
memastikan server dapat terhubung dengan PC client. e) Setelah ujicoba server selesai dilakukan, server disegel kembali dan dibuatkan Berita Acara. f) Petugas CAT menyerahkan server yang telah disegel kembali
ke
pimpinan
instansi
mandiri
yang
dituangkan dalam berita acara. 8) Pelaksanaan TKD a) Pesiapan sebelum TKD dimulai (1) Panitia seleksi instansi melakukan verifikasi peserta dan pendaftaran ulang peserta pada setiap sesi serta mengarahkan peserta menuju ke ruang CAT
45
(2) Petugas CAT melakukan koneksi ke jaringan LAN dan memastikan semua PC client terkoneksi ke server b) Pelaksanaan TKD (1) Petugas CAT
memberikan pengarahan dan
petunjuk teknis penggunaan aplikasi CAT (2) Panitia seleksi instansi memberikan toleransi bagi peserta yang datang terlambat untuk mengikuti TKD sesuai kesepakatan antara panitia seleksi instansi dengan petugas CAT ( antara sepuluh sampai dengan lima belas menit setelah TKD dimulai) (3) Setelah selesai ujian, peserta dapat melihat nilai hasil ujian TKD di layar monitor masing-masing dan papan pengumuman (4) Petugas CAT mencetak hasil ujian TKD dengan CAT per sesi sebanyak tiga rangkap yang ditandatangani oleh perwakilan panitia seleksi instansi dan perwakilan petugas CAT dengan pendistribusian sebagai berikut: (a) Satu untuk instansi (b) Satu untuk BKN (c) Satu untuk ditempel di papan pengumuman
46
(5) Apabila ujian dilakukan lebih dari satu hari, ruang server dan server setelah selesai ujian disegel dan pada hari selanjutnya segel dibuka oleh petugas CAT disaksikan oleh Panitia seleksi Instansi (6) Petugas CAT melakukan backup database hasil secara
keseluruhan
kemudian
melakukan
penyegelan pada server untuk pengamanan, (7) Petugas CAT dan instansi membuat berita acara pelaksanaan TKD yang ditandatangani oleh petugas CAT dan instansi (8) Petugas
CAT
permasalahan
mencatat saat
setiap
pelaksanaan
kejadian/ TKD
dan
dituangkan dalam Berita Acara yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan petugas petugas CAT dan perwakilan panitia seleksi instansi (9) Petugas
CAT
melaporkan
kejadian/
permasalahan yang tidak dapat diatasi di lokasi tes kepada kepala pusat pengembangan sistem rekrutmen
PNS
BKN
untuk
dilakukan
penyelesaian (10) Petugas CAT memastikan semua dapat masuk (login) ke aplikasi CAT sesuai dengan Nomor
47
Identitas Kependudukan (NIK) dan nomor peserta untuk mengerjakan tes, (11) Petugas CAT memeriksa kesesuaian antara: (a) Data peserta pada layar komputer dengan kartu ujian peserta. (b) Wajah peserta dengan kartu identitas yang memuat foto peserta. 9) Setelah pelaksanaan TKD. a) Petugas CAT menyerahkan berita acara pelaksanaan TKD dan hasil ujian dalam bentuk hardcopy dan softcopy kepada petugas sekretariatan CAT b) Petugas CAT membuka segel pada server yang telah digunakan untuk tes c) Petugas CAT melakukan penghapusan/ pebersihan (uninstall) database dan aplikasi CAT pada server milik instansi 10) Pencetakan hasil TKD a) Petugas CAT mencetak hasil TKD seluruh peserta pada masing-masing instansi berdasarkan : (1) Formasi jabatan (2) Nilai ambang batas kelulusan (3) Rangking sesuai dengan ketentuan
48
b) Hasil TKD setiap instansi ditandatangani oleh ketua tim pelaksana/ketua kelompok kerja pengolah hasil ujian/ sekretaris tim pelaksana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional c) Ketua tim pelaksana/ ketua kelompok kerja pengolah hasil ujian/ sekretaris tim pelaksana pengadaan CPNS menyampaikan
hasil
TKD
kepada
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
selaku
ketua
tim
Pengarah
Panitia
Pengadaan CPNS Nasional tahun 2013 secara keseluruhan dalam bentuk hardcopy dan softcopy dengan format pdf dan excel dan dimasukkan dalam amplop tertutup dengan menggunakan surat pengantar (Kantor Regional I BKN Yogyakarta, 2014:8-28).
B. Penelitian yang Relevan 1. Penelitian yang dilakukan oleh Agus Sartoso (2009) dengan judul “Computerized Adaptive Testing untuk Pengukuran Hasil Belajar Mahasiswa Universitas Terbuka”. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem ujian berbasis komputer yang diaplikasikan Universitas Terbuka (CBT-UT) ke sistem adaptif test berbasis komputer (CAT). Matakuliah yang di-CAT-kan adalah bahasa Indonesia.
49
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) bank soal data empiris akurat untuk mengukur peserta tes pada tingkat kemampuan sedang sampai tinggi, namun kurang akurat dalam mengukur kemampuan rendah; (2) untuk mengestimasi kemampuan peserta tes pada tingkat kemampuan sedang sampai tinggi tersebut pada desain CAT murni diberikan 8 sampai 15 butir soal; (3) Desain CCAT dan CCAT50 merupakan desain CCAT yang memiliki bias dan kesalahan pengukuran yang paling rendah
dibandingkan desain CCAT75
maupun CCAT100; (4) Pola bias dan kesalahan pengurutan desain CCAT25 dan CCAT50 mirip dengan CBT; (5) Desain CCAT dapat dipilih sebagai desain alternatif CBT dalam pengembangan sistem UAS UT. 2. Penelitian yang dilakukan oleh Haryanto (2009) dengan judul “Pengembangan Computerized Adaptive Testing (CAT) dengan Algoritma Logika Fuzzy”. Penelitian research and development ini dalam
pelaksanaannya
Pendidikan
Teknik
dilakukan
Elektro
di
Fakultas
Laboraturium Teknik
Komputer
UNY
untuk
pengembangan produk program CAT SMA Negeri 6 Yogyakarta. Hasil penelitian mengenai pengembangan produk program CAT dengan logaritma fuzzy meliputi: (1) Pengembangan program CAT berdasar pada kebutuhan pemakai yakni: mudah digunakan, tampilan interaktif, memiliki sistem keamanan, mudah diakses dan mengacu standar kekinian, (2) program CAT dapat mengenali tiga macam
50
pengguna, yaitu: pengguna administrator, pengguna guru dan pengguna siswa, saat proses login, (3) program CAT memiliki tiga macam basis data, yaitu: basis data pengguna, bank soal, dan hasil tes siswa, (4) program CAT memiliki sembilan menu utama. Masingmasing menu memiliki sub-sub menu sesuai dengan keperluan dan jenis penggunanya, (5) sistem kerja program CAT dalam memilih butir-butir tes menggunakan model sistem inferensi algoritma logika fuzzy dengan metode Tsukamoto, (6) model tampilan program CAT meliputi: tampilan halaman awal, halaman login, halaman menu dan sub-menu, serta halaman tes, (7) program CAT yang dibuat dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi dan jenis pengguna, dan (8) dalam pengelolaan tes, program CAT mampu melakukan: (a) administrasi bank soal, (b) mengemas butit-butir tes secara otomatis berdasar hasil inferensi fuzzy, (c) pengemasan jumlah butir-butir tes sesuai dengan kemampuan siswa, (d) pilihan jawaban pada setiap butir tes dimunculkan secara acak, dan (e) menyimpan rekaman hasil tes baik secara individu maupun bersama-sama. Berdasar hasil analisis data dari penerapan program CAT untuk pengujian kemampuan siswa menunjukkan bahwa: (1) sistem inferensi program CAT dengan algoritma logika fuzzy mampu memberikan butir-butir tes yang adaptif kepada siswa dengan tepat berdasar benar-salah respons jawaban yang diberikan, (2) kumpulan butir-butir tes hasil kerja program CAT yang diperoleh setiap siswa,
51
dapat mendeskripsikan dengan baik kemampuan masing-masing siswa. Secara keseluruhan kinerja program CAT menggunakan algoritma logika fuzzy mampu melaksanakan tugas dengan baik untuk pemilihan butir tes dan pengukuran kemampuan hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran. 3. Penelitian yang dilakukan oleh Eliya Rochmah (2013) dengan judul “Rasio
Keefektifan Penyelenggaraan Sistem Evaluasi Bentuk
Electronic Test Menggunakan Wondershare Quiz Creator dan Paper Test Ditinjau Dari Tes Hasil Belajar Siswa pada Materi Aplikasi Pengolah Kata di MAN 1 Yogyakarta”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rasio penyelenggaraan sistem evaluasi bentuk electronic test menggunakan wondershare quiz creator dan Paper Test ditinjau dari tes hasil belajar siswa pada materi aplikasi pengolah kata di MAN 1 Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, ada rasio penyelenggaraan sistem evaluasi bentuk electronic test menggunakan wondershare quiz creator dan Paper Test pada materi aplikasi pengolah kata di MAN 1 Yogyakarta. Hal tersebut ditunjukkan dengan harga t hitung sebesar 2,071744 pada taraf signifikasi 5%. Ada rasio keefektifan sistem evaluasi bentuk Electronic Test menggunakan wondershare quiz creator dan paper test ditinjau dari tes hasil belajar siswa pada materi aplikasi pengolah kata di MAN 1 Yogyakarta. Hal tersebut ditunjukkan dengan harga t hitung untuk keefektifan evaluasi sebesar
52
3,052142 pada taraf signifikansi 5% dan harga t hitung untuk perbedaan tes hasil belajar sebesar 2,240424 pada taraf signifikansi 5%. 4. Penelitian yang dilakukan oleh Siti Hardiyanthi (2011) yang berjudul “Efektivitas penerapan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi di Badan Kepegawaian Negara”. Skripsi ini membahas mengenai hasil analisis efektivitas penerapan metode CAT dalam seleksi CPNS berbasis kompetensi di Badan Kepegawaian Negara. Penelitian ini untuk memaparkan penerapan metode CAT dalam seleksi CPNS berbasis kompetensi di Badan Kepegawaian Negara. Hasil penelitian menyebutkan penerapan metode CAT dalam seleksi CPNS berbasis kompetensi di BKN efektif namun masih terdapat beberapa kendala dalam terciptanya standarisasi hasil ujian secara
nasional,
terciptanya
penetapan
standar
nilai,
dan
terselenggaranya nilai perkiraan yang dilakukan oleh organisasi melalui evaluasi kinerja secara tertulis. Dengan melihat hasil yang didapat, maka saran bagi BKN adalah agar segera membuat kebijakan yang mengatur tentang standarisasi hasil ujian secara nasional.
C. Kerangka Berpikir Kebutuhan pegawai yang berkualitas menjadi suatu fenomena yang
sekaligus
menjadi
masalah utama
yang
dihadapi
dalam
53
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Oleh karena itu, diadakan rekrutmen CPNS. Para peserta CPNS mengikuti berbagai syarat-syarat untuk dapat lulus termasuk mengerjakan ujian tertulis dan wawancara. Namun, selama ujian tertulis dan wawancara ditempat dengan menggunakan lembar ujian masih terdapat praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), sehingga dari pihak Badan Kepegawaian Negara melaksanakan uji CPNS melalui sistem komputer. Badan
Kepegawaian
menyelenggarakan
Negara
merupakan
lembaga
yang
manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mencakup
perencanaan, pengembangan sumber daya Pegawai Negeri Sipil dan administrasi
kepegawaian,
pengawasan
dan
pengendalian,
penyelenggaraan dan pemeliharaan informasi kepegawaian. Salah satu kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara dalam melaksanakan fungsinya yaitu kegiatan rekrutmen pegawai. Metode yang dikembangkan oleh BKN dalam proses rekrutmen dan seleksi yaitu sistem rekrutmen berbasis kompetensi dengan menggunakan metode CAT merupakan penyempurnaan dari sistem rekrutmen yang selama ini berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengamatan atas pelaksanaan dari sistem rekrutmen berbasis kompetensi dengan menggunakan metode CAT. Pelaksanaan rekrutmen ini sendiri diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
54
Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Berikut ini alur penelitian yang akan dilaksanakan berupa kerangka pikir :
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.
Reformasi pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT
Solusi dalam mengatasi hambatan pelaksanaan rekrutmen CPNS sistem CAT
Faktor penghambat pelaksanaan rekrutmen CPNS sistem CAT
Peraturan Kepala BKN No. 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS
Tahap-tahap pelaksanaan: a. Pengumuman b. Pelaksanaan c. Pengolahan Hasil d. Penetapan Kelulusan e. Pengumuman Hasil Seleksi
CPNS yang memenuhi syarat Gambar 1. Alur Kerangka Pikir
D. Pertanyaan Penelitian 1. Bagaimana proses pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta? 2. Apa saja hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta?
55
3. Bagaimana solusi untuk menghadapi hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta?
BAB III METODE PENELITIAN A. Desain Penelitian Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang menggambarkan keadaan subyek atau obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan laini-lain) berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Data yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah data yang berupa katakata. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui proses pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dengan sistem CAT di BKN Kantir Regional I Yogyakarta, menemukan hambatan dalam proses pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta dan solusi dari hambatan dalam proses pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta.
B. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di BKN Kantor Regional I Yogyakarta Jl. Magelang Km 7,5 Yogyakarta. Pelaksanaan penelitian dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 29 Mei 2014.
56
57
C. Definisi Operasional Untuk memberikan satu persepsi dan arah yang jelas terhadap masalah yang dihadapi maka perlu adanya penjelasan beberapa istilah yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini. 1. Rekrutmen merupakan proses mencari dan menemukan calon pegawai yang memenuhi syarat untuk ditempatkan pada posisi yang kosong. Proses rekrutmen yang diteliti terfokus pada rekrutmen calon pegawai yang bersumber eksternal organisasi. 2. Pegawai negeri sipil adalah orang-orang yang memenuhi syarat undangundang untuk diangkat menjadi salah satu unsur aparatur negara yang bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat umum.
D. Informan Penelitian Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling sehingga terdapat seorang informan kunci dan tiga orang sebagai informan pendukung. Informan kunci dalam penelitian adalah Kepala Bidang Informasi Kepegawaian. Sebagai informan pendukung yaitu Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian, Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I, dan Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi.
58
E.
Sumber Data Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu: 1. Sumber primer Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Dalam penelitian ini data primer yang diperoleh berupa hasil wawancara yang akan dilakukan kepada: Kepala Bidang
Informasi
Kepegawaian,
Kepala
Seksi
Pengembangan
Kepegawaian, Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I, dan Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi. 2. Sumber sekunder Sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data pengumpul data, misalnya lewat dokumen. Data sekunder yang akan diperoleh dalam penelitian ini adalah berupa data profil BKN Kantor Regional I Yogyakarta, struktur organisasi dan petunjuk serta metode proses pelaksanaan rekruitmen pegawai.
59
F. Teknik Pengumpulan Data Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: 1.
Observasi Observasi adalah tehnik pengumpulan yang mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan dengan tehnik yang lain. Dalam penelitian ini observasi yang dilakukan adalah observasi langsung. Observasi dilakukan untuk mengetahui keadaan fisik sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT.
2.
Wawancara Wawancara yang dilakukan menggunakan metode bebas terpimpin, peneliti mengajukan pertanyaan kepada pihak yang diwawancarai dengan susunan pertanyaan yang sesuai dengan poin-poin yang telah dirumuskan dalam suasana yang akrab dan kekeluargaan, tetapi tidak menyimpang dari tujuan-tujuan awal wawancara. Dalam penelitian ini wawancara bertujuan untuk menggali data dan informasi tentang pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Metode ini digunakan untuk menggali informasi dari Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian, Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I, dan Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi.
60
3. Dokumentasi Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat, majalah dan sebagainya. Dalam hal ini dokumentasi diperoleh melalui dokumendokumen atau arsip-arsip dari lembaga yang di teliti. Dokumen dapat berupa rekaman, tertulis akan tetapi dapat juga berupa gambar atau benda peninggalan yang berkaitan dengan aktifitas tertentu. Bila catatan atau rekaman bersifat formal maka itu disebut arsip. Data yang didapat dari tehnik dokumentasi ini adalah: a. Profil BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta b. Struktur Organisasi c. Petunjuk serta Metode Pelaksanaan Rekruitmen CPNS
G. Instrumen Penelitian Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: 1. Pedoman Wawancara (Interview Guide) Pedoman wawancara berisi tentang butir-butir pertanyaan yang diberikan kepada subjek peneliti untuk dijawab sesuai dengan keadaan. Pertanyaan ditujukan kepada pegawai di BKN Kantor Regional I Yogyakarta yang mengetahui secara langsung mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. Pedoman wawancaranya adalah sebagai berikut:
61
a. Gambaran umum rekruitmen (syarat, proses dan prosedur rekruitmen) b. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan rekrutmen 2. Pedoman Dokumentasi Pedoman dokumentasi berupa petunjuk untuk memperoleh data-data dari organisasi berupa catatan, transkip, buku, surat, majalah dan sebagainya. Dokumen ini berupa sejarah singkat berdirinya organisasi, visi dan misi organisasi, gambar bagan struktur organisasi, kedudukan, fungsi dan tugas pokok BKN Kantor Regional I Yogyakarta 3. Field Note (catatan lapangan) Field Note adalah merupakan instrumen penelitian yang berupa buku catatan lapangan yang berguna untuk mencatat informasi uraian yang bersifat non-verbal yang diperoleh selama penelitian.
H. Teknik Analisis Data Teknik analisis yang digunakan adalah analisis data model interaktif dari Huberman dan Miles dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Reduksi data Data yang di hasilkan dari wawancara dan dokumentasi merupakan data yang masih kompleks. Untuk itu, perlu dilakukan pemilihan data
62
yang relevan dan bermakna. Pemilihan tersebut dilakukan dengan memilih data yang mengarah pada perumusan masalah sehingga mampu menjawab permasalahan yang diteliti. 2. Penyajian Data Penyajian data dilakukan dengan melihat gambaran data yang diperoleh selama penelitian. Pada tahap ini, penyajian data yang telah direduksi dan dipaparkan dalam bentuk narasi, yang berupa informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. 3. Pengambilan kesimpulan Data yang diperoleh dianalisis dari hal-hal yang bersifat khusus untuk memperoleh kesimpulan yang obyektif. Kesimpulan tersebut kemudian diverifikasi dengan melihat kembali reduksi data dan display data, sehingga kesimpulan yang diambil tidak menyimpang dari permasalahan penelitian.
I. Teknik Keabsahan Data Penelitian ini menggunakan teknik keabsahan data yaitu triangulasi metode dan triangulasi sumber. Teknik triangulasi metode dilakukan dengan membandingkan dan mengecek antara data hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dikategorikan valid apabila data hasil wawacara, observasi, dan dokumentasi tersebut tidak bertentangan dan menunjukkan kesamaan arti dan makna.
63
Triangulasi sumber berarti membandingkan data yang diperoleh melalui wawancara dari informan penelitian yang satu dengan yang lain, yaitu hasil wawancara dari beberapa pegawai di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. Dengan demikian, data yang diperoleh dapat dipercaya dan diakui kebenarannya.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian 1. Deskripsi Tempat Penelitian Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara adalah instansi BKN di daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BKN. Kantor Regional BKN mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi BKN dibidang administrasi dan manajemen kepegawaian negara di wilayah kerjanya, yang kewenangannya masih melekat pada pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, kemudian dijabarkan dalam visi, misi dan strategi BKN Kantor Regional I Yogyakarta. a. Sejarah BKN Kantor Regional I Yogyakarta Dalam perkembangan terbentuknya BKN Kantor Regional I Yogyakarta tidak terlepas dari perkembangan Pemerintahan Indonesia dari periode ke periode yang diawali dengan dibentuknya Kantor Urusan Pegawai (KUP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 Tanggal 30 Mei 1948. Hal tersebut merupakan titik awal perjalanan pengabdian BKN yang ditetapkan sebagai institusi yang diserahi kewenangan dalam pembinaan PNS.
64
65
Pada saat terbentuknya, KUP berkedudukan di Ibukota Pemerintahan (pada waktu itu di Yogyakarta). KUP berada di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden. Tugas Kantor Urusan Pegawai adalah: 1) Mengurusi segala sesuatu mengenai kedudukan dan gaji Pegawai Negeri 2) Mengawasi pelaksanaan peraturan kepegawaian 3) Memberi petunjuk dan melakukan koreksi terhadap pelaksanaan peraturan kepegawaian 4) Mengusulkan perubahan-perubahan peraturan kepegawaian Sebelum terbentuk KUP telah ada suatu lembaga yang mengurusi masalah kepegawaian yang dibentuk dengan Keputusan Letnan Gubernur Jenderal di Hindia Belanda Nomor 10 tanggal 20 Februari 1946 yang bernama Kantor Urusan Umum Pegawai di bawah Departemen Sosial. Dengan Keputusan Pejabat yang sama Nomor 13 Tahun 1948, dan dengan
membatalkan
keputusan
sebelumnya
dibentuk
Djawatan Urusan Umum Pegawai (DUUP) yang berkedudukan langsung dibawah Gubernur Jenderal.Antara KUP dan DUUP melaksanakan kegiatannya sendiri-sendiri. Sehingga pada masa itu terjadi dualisme dalam pembinaan pegawai. Satu dibawah Pemerintah Republik Indonesia dan dipihak lain pembinaannya
66
berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda bagi para Pegawai Pemerintah Federal Sejak Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan kembali ke
negara
kesatuan
Pemerintah
memusatkan
urusan
kepegawaian yang sebelumnya diselenggarakan oleh KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta. Sehubungan dengan hal tersebut dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tanggal 15 Desember 1950. Dengan peraturan tersebut maka KUP dan DUUP dilebur menjadi satu kedalam kantor Urusan Pegawai (KUP) yang berkedudukan di Jakarta. Kedudukan KUP diperkuat dengan dikeluarkannya Undangundang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian. Hal ini terus berlanjut sampai dibentuknya Badan
Administrasi
Kepegawaian
Negara
(BAKN)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Terbentuknya BAKN tidak terlepas dari perkembangan administrasi kepegawaian pada saat itu yang dirasakan semakin meningkat peranannya. Untuk memperkuat hal tersebut maka ditetapkanlah Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian. Dalam perkembangannya dan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada PNS, dibentuklah Kantor Wilayah BAKN di tingkat Propinsi berdasarkan Kepers Nomor 53 Tahuin 1980.
67
Kemudian Kepres tersebut direalisasikan dengan Keputusan Kepala BAKN Nomor 2035/Kep/1981 Tanggal 6 Agustus 1981 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil BAKN. Berdasarkan Keputusan Kepala BAKN Nomor 211/KEP/84 Tanggal 10 Juli 1984,
dibentuklah
Kantor
Wilayah
I
BAKN
yang
berkedudukan di Yogyakarta, dengan wilayah kerja Propinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, dimana kewenangan pembinaan kepegawaian diserahkan kepada masing-masing daerah, nama BAKN berubah menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dimana BKN hanya sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan menetapkan Norma, Standar
dan
Prosedur
Pembinaan
Kepegawaian
secara
Nasional, sedangkan fungsi administratifnya diserahkan kepada masing-masing Daerah/ institusi. Sebagai konsekuensi dari perubahan nama tersebut maka berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 03/KEP/2000 nama Kator wilayah BKN berubah menjadi Kantor Regional BKN
b. Visi dan Misi BKN Kantor Regional I Yogyakarta 1) Visi Menjadi pusat pelayanan kepegawaian yang berkualitas 2) Misi
68
a) Menyelenggarakan
pelayanan
prima
bidang
pemeliharaan
sistem
informasi
kepegawaian b) Pengelolaan
dan
manajemen kepegawaian c) Menyelenggarakan
pengawasan
dan
pengendalian
kepegawaian d) Menyelenggarakan
manajemen
internal
Kantor
Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta e) Mengantisipasi tantangan global.
c. Unit Kerja BKN Kantor Regional I Yogyakarta 1) Bagian Umum Bagian
Umum
mempunyai
tugas
melaksanakan
pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kantor Regional BKN. Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a) Penyusunan rencana dan program; b) Pengelolaan administrasi keuangan; c) Pengelolaan administrasi kepegawaian; d) Pengelolaan tata usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan, serta perlengkapan dan rumah tangga.
Bagian Umum terdiri dari:
69
a) Sub-bagian Perencanaan dan Keuangan, mempunyai tugas melakukan penyiapan dan penyusunan rencana, program dan anggaran,
pengelolaan administrasi
keuangan dan pembayaran serta pembukuan dan verifikasi. b) Sub-bagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha kepegawaian, administrasi mutasi dan pengembangan
kepegawaian
serta
kesejahteraan
pegawai. c) Sub-bagian
Tata
Usaha
dan
Rumah
Tangga,
mempunyai tugas melakukan urusan surat menyurat, kearsipan,
ekspedisi,
kehumasan,
penggandaan,
penyusunan
laporan,
dokumentasi, serta
urusan
perlengkapan, angkutan kendaraan dinas, urusan dalam dan keamanan. 2) Bidang Mutasi Bidang
Mutasi
mempunyai
tugas
melaksanakan
pemberian pertimbangan teknis mutasi kepegawaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan Pejabat Instansi Pusat yang berwenang di daerah, dan menetapkan kenaikan pangkat anumerta, pengabdian, di wilayah kerjanya.
70
Bidang Mutasi menyelenggarakan fungsi: a) Penyiapan Pembina
pertimbangan Kepegawaian
teknis Daerah
kepada untuk
Pejabat penetapan
kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Utama golongan ruang IV/e; b) Pemberian pertimbangan teknis kepada Pejabat Instansi Pusat yang berwenang di daerah untuk penetapan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pusat dari Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b; c) Penetapan kenaikan pangkat anumerta dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil Pusat; d) Pemberian pertimbangan teknis peninjauan masa kerja; e) Penetapan pemindahan Pegawai Negeri Sipil Daerah antar
Daerah
Provinsi
dan
antara
Daerah
Kabupaten/Kota dengan Daerah Kabupaten/Kota lain Provinsi.
Bidang Mutasi terdiri dari: a) Seksi
Administrasi
Mutasi,
mempunyai
tugas
melakukan urusan tata usaha dan administrasi Mutasi.
71
b) Seksi Mutasi I, Seksi Mutasi II, dan Seksi Mutasi III mempunyai tugas melakukan penelitian persyaratan dan penyiapan bahan pertimbangan mutasi bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Utama golongan ruang IV/e dan bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat untuk menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b, serta penyiapan bahan penetapan kenaikan pangkat anumerta dan pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil
Pusat
dan penyiapan pertimbangan teknis
peninjauan masa kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah. 3) Bidang Inka Bidang Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sistem informasi kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
Pusat
dan
Daerah dan
memfasilitasi
pengembangan sistem informasi kepegawaian pada instansi daerah di wilayah kerjanya. Bidang Informasi Kepegawaian menyelenggarakan fungsi: a) Penyiapan data masukan hasil mutasi kepegawaian;
72
b) Pelaksanaan
penyuntingan
dan
penyandian
data
kepegawaian; c) Pelaksanaan pengolahan data kepegawaian; d) Penyelenggaraan sistem kepegawaian dan pertukaran informasi; e) Pelaksanaan
pengembangan
sistem
informasi
kepegawaian; f) Pengelolaan arsip kepegawaian.
Bidang Informasi Kepegawaian terdiri dari: a) Seksi Penyiapan dan Pengelolaan Data Kepegawaian I dan
Seksi
Penyiapan
dan
Pengelolaan
Data
Kepegawaian II mempunyai tugas melakukan urusan pengagendaan, penyuntingan, penyandian, perekaman, pengelompokan,
penyimpanan
surat/dokumen
kepegawaian,
dan serta
pemeliharaan penyiapan
penyusunan laporan/perangkaan sesuai beban tugasnya. b) Seksi Pengolahan Data Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan pengolahan data kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah, koordinasi dalam penyelenggaraan pemeliharaan
aplikasi basis
informasi
data
kepegawaian,
kepegawaian
penyimpanan data dalam komputer.
serta
73
c) Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi, mempunyai tugas melakukan pengelolaan jaringan komunikasi data, rekonsiliasi data dan sistem informasi kepegawaian, serta penyajian dan pertukaran informasi kepegawaian. 4) Bidang SKP Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Kartu Pegawai (KARPEG), Kartu Isteri/Suami
(KARIS/KARSU)
pemberhentian
dan
pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat dan janda/dudanya dan penyiapan pertimbangan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan janda/dudanya yang telah mencapai batas usia pensiun, serta penyiapan pertimbangan status kepegawaian lainnya. Bidang
Status
Kepegawaian
dan
Pensiun
menyelenggarakan fungsi: a) Penyiapan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil Daerah di wilayah kerjanya; b) Penyiapan penetapan KARPEG dan KARIS/KARSU Pegawai Negeri Sipil; c) Penyiapan pertimbangan teknis pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi CPNS Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun;
74
d) Penyiapan
penetapan
atau
pertimbangan
teknis
pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi CPNS Pusat/Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun; e) Penyiapan penetapan pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat yang berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b ke bawah yang mencapai
batas
usia
pensiun
dan
pensiun
janda/dudanya; f) Penyiapan pertimbangan teknis pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang berpangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e ke bawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya; g) Penyiapan pemberian pertimbangan masalah kedudukan dan status hokum kepegawaian; h) Penyiapan pertimbangan pernyataan tewas dan uang duka tewas serta tunjangan cacat; i) Penyiapan
persetujuan
tanggungan Negara.
pemberian
cuti
diluar
75
Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun Terdiri dari: a) Seksi Administrasi Status Kepegawaian dan Pensiun, mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan administrasi Status Kepegawaian dan Pensiun. b) Seksi
Status
Kepegawaian,
mempunyai
tugas
melakukan penyiapan bahan penetapan Nomor Identitas Pegawai bagi CPNS Daerah, pertimbangan teknis pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi CPNS Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun, penetapan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi CPNS Pusat yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun, pertimbangan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang tewas atau cacat karena dinas, penetapan KARPEG dan KARIS/KARSU Pegawai
Negeri
Sipil,
pemberian
pertimbangan
kedudukan dan status hokum kepegawaian, persetujuan cuti di luar tanggungan negara, dan uang duka tewas. c) Seksi Pensiun I dan Seksi Pensiun II, mempunyai tugas melakukan penelitian dan penyiapan bahan penetapan pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat serta penyiapan bahan pertimbangan teknis pemberhentian dan pemberian Pegawai Negeri Sipil
76
Daerah yang mencapai batas usia pensiun serta pensiun janda/dudanya, dan pengelolaan tata naskah pensiun.
5) Bidang Bimtek Bidang Bimbingan Teknis Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis kepegawaian dan Diklat kepegawaian, melakukan pengawasan kompetensi jabatan, dan pengendalian pemanfaatan lulusan Diklat Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun Daerah. Bidang
Bimbingan
Teknis
Kepegawaian
menyelenggarakan fungsi: a) Pemberian
bimbingan
dan
petunjuk
teknis
kepegawaian; b) Perencanaan kebutuhan diklat; c) Penyiapan penyelenggaraan diklat kepegawaian; d) Penyiapan kerjasama, monitoring, dan pengendalian pemanfaatan Diklat; e) Pengawasan standar kompetensi jabatan; f) Koordinasi dengan aparat pengawasan fungsional bidang kepegawaian; g) Pengawasan dan pengendalian kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Regional BKN.
77
Bidang Bimbingan Teknis Kepegawaian terdiri dari: a) Seksi Bimbingan Teknis Kepegawaian I, mempunyai tugas melaksanakan bimbingan dan petunjuk teknis kepegawaian, pengawasan standar kompetensi jabatan, dan koordinasi dengan aparat pengawasan fungsional bidang kepegawaian di wilayah kerjanya,
serta
melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Regional I BKN. b) Seksi Bimbingan Teknis Kepegawaian II, mempunyai tugas melaksanakan bimbingan dan petunjuk teknis kepegawaian, pengawasan standar kompetensi jabatan, dan koordinasi dengan aparat pengawasan fungsional bidang kepegawaian di wilayah kerjanya c) Seksi Pengembangan Kepegawaian, mempunyai tugas merencanakan kebutuhan diklat, menyusun program diklat,
menyiapkan
penyelenggaraan
diklat
kepegawaian, melakukan kerjasama Diklat, monitoring dan pengendalian pemanfaatan diklat instansi di wilayah kerjanya.
78
d. Struktur Organisasi BKN Kantor Regional I Yogyakarta
Gambar 2. Struktur Organisasi Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta. Sumber: Keputusan Kepala BKN Nomor 59 Tahun 2001
79
2. Deskripsi Data Penelitian a. Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta 1) Dasar hukum Dasar
hukum
pelaksanaan
rekrutmen
CPNS
menggunakan sistem CAT yaitu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B2432/M.PAN.RB/7/2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang penerapan Sistem CAT dalam seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014. 2) Metode Rekrutmen Metode yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT yaitu metode rekrutmen dari luar (rekrutmen eksternal) yang meliputi: a) Institusi Pendidikan Rekruitmen karyawan dapat berasal dari kalangan lembaga pendidikan. Hal ini diterapkan pada lulusan sekolah kedinasan yang ingin menjadi PNS misalnya CPNS Kementrian Keuangan diambil dari sekolah kedinasan STAN. Seperti yang diutarakan bapak DH (45) “Sebenarnya CAT ini bukan sekedar CPNS, tapi juga sekolah tinggi kenegaraan”.
80
b) Iklan Media yang digunakan untuk menarik pelamar berbentuk surat kabar, website. Seperti yang diutarakan bapak BH (42) “Terutama media saat ini yang dianggap publik yaitu web, itu di masing-masing instansi. Untuk registrasi kebanyakan sudah memakai internet. Dahulu tidak semua tahu, untuk rekrutmen tidak diumumkan di media, dulu kalau mengumumkan kurang satu atau dua hari baru diumumkan dan itu hanya ditempel di ruang publik kami”. Hal ini diperkuat dengan keterangan bapak P (45) “Melalui instansinya masing-masing, jadi mau tanggal berapa dan si A jadwalnya jam berapa, diumumkan melalui web instansinya”. Sesuai Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian
Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dari Pelamar Umum mengenai ketentuan pengumuman penerimaan bahwa “pengumuman harus menggunakan media yang mudah diketahui masyarakat luas, antara lain melalui media elektronik (televisi, radio, internet), media cetak, papan pengumuman dan/atau bentuk lain yang memungkinkan”.
81
3) Sarana dan Prasarana Pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT memerlukan sarana dan prasarana antara lain: a) Ruang registrasi peserta: digunakan untuk registrasi peserta tes CPNS yang dilakukan oleh panitia dari instansi b) Ruang verifikasi peserta: digunakan untuk melakukan verifikasi/ memastikan kebenaran identitas dari peserta yang akan melakukan TKD, yang dilakukan oleh panitia dari instansi. c) Area penitipan barang: area yang digunakan untuk menitipkan barang-barang bawaan peserta seperti tas, handphone, dan lainnya. Peserta TKD CAT tidak diperkenankan membawa barang apapun selain kartu ujian dan Id Card. d) Ruang tunggu CAT: ruangan yang disediakan untuk peserta TKD CAT sebelum memasuki ruangan CAT. Selain itu peserta diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian TKD CAT. e) Ruang CAT Station: merupakan ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan tes bagi para peserta ujian seleksi TKD CAT. Ruangan CAT terdiri Daiei PC Client yang terhubung dengan jaringan lokal/ LAN. Pada ruangan ini tersedia LCD Projektor dan sistem audio yang digunakan
82
untuk pengarahan bagi para peserta TKD sebelum pelaksanaan tes. f) Ruang
Monitoring:
digunakan
untuk
memonitor
pelaksanaan TKD, pada ruangan tersedia layar monitor untuk melihat hasil ujian peserta TKD CAT. Selain itu,ruangan ini juga sebagai tempat memantau pelaksanaan tes per sesi dan untuk penandatanganan hasil tes per sesi. g) Ruang server: ruangan untuk menempatkan server dan piranti-piranti jaringan lokal. Ruangan server harus ditempatkan secara khusus karena untuk keamanan data dan hanya petugas tertentu yang diperbolehkan masuk ruangan
tersebut.
Ruangan
server
harus
tersedia
Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk mengamankan server dari permasalahan listrik/ pemadaman listrik.
4) Prosedur Rekruitmen Calon pelamar perlu mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi sebagai salah
satu
langkah
untuk
menjadi
pegawai.
Badan
Kepegawaian Nasional telah menyusun prosedur rekrutmen CPNS yang meliputi:
83
a) Pelamar melakukan registrasi online ke portal BKN dan cetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen di instansi b) Pelamar mengirimkan berkas lamaran yang diperlukan ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta c) Petugas pendaftaran di instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan data peserta yang sudah di entry di portal. d) Pelamar meminta Nomor Peserta Tes Ujian CPNS kepada panitia seleksi instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar. e) Pelamar mengikuti ujian TKD (sistem LJK atau CAT sesuai yang digunakan oleh instansi) pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh panitia seleksi instansi. f) Pelamar dapat melihat perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD, berhak mengikuti tes TKB apabila dilaksanakan oleh instansi yang dilamar. Prosedur rekrutmen CPNS sistem CAT diuraikan sebagai berikut: a) Pelamar mengajukan surat lamaran, yang disertai dengan lampiran persyaratan yang dibutuhkan.
84
Pelaksanaanya dilakukan dengan melakukan registrasi online ke portal BKN (http://sscn.bkn.go.id). Pelamar kemudian mencetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen di instansi. Setelah itu berkas lamaran yang diperlukan dikirim ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta. Persyaratan tergantung dari masing-masing instansi yang membuka rekrutmen pegawai. b) Setelah lamaran diajukan maka diberikan tanda bahwa lamarannya sudah terdaftar oleh petugas yang berwenang pada instansi tersebut. Petugas pendaftaran di instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan data peserta yang sudah di entry di portal. Pelamar meminta Nomor Peserta Tes Ujian CPNS kepada panitia seleksi instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar. c) Pada saatnya, pelamar yang bersangkutan mendapat panggilan untuk mengikuti ujian yang diadakan, kapan ujian akan diselenggarakan, dan mata ujian apa saja yang akan diujikan. Kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaan ujian berada ditangan BKN pusat. Ujian berupa Tes
85
Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari tiga jenis soal yaitu: (1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) (2) Tes Intelegensi Umum (TIU) (3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP). d) Pada saat ujian diadakan, adapun metodenya berupa : (1) Check points. Tes Kompetensi Dasar menggunakan metode CAT merupakan bentuk tes pengerjaan soal dengan memilih satu yang dianggap paling tepat dari beberapa
pilihan
jawaban
yang
tersedia.
Tes
Kompetensi Bidang harus dilaksanakan oleh seluruh pelamar yang berasal dari masyarakat umum. (2) Metode
wawancara.
Metode
wawancara
dapat
digunakan sebagai bentuk Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Pelaksanaan
wawancara
tergantung
dari
keputusan instansi yang bersangkutan, apakah akan mengadakan atau tidak. e) Penerimaan calon pegawai diberikan kepada mereka yang lulus tahap akhir dengan mengadakan peringkat yang jumlahnya dibatasi pada jumlah calon pegawai yang dibutuhkan. Peserta tes dapat melihat perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia. Bagi peserta yang
86
dinyatakan lulus ujian TKD, berhak mengikuti tes TKB apabila dilaksanakan oleh instansi yang dilamar. Penentuan kelulusan
pelamar
umum
yang
mengikuti
TKD
ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. f) Status mereka adalah pegawai percobaan (magang), sifatnya masih percobaan. Apabila dalam waktu yang ditentukan, dianggap dapat bekerja dengan baik kemudian diangkat sebagai pegawai tetap. Sesuai pasal Pasal 63 Ayat (3) Undang-undang
Aparatur
Sipil
Negara
yang
berbunyi”Calon PNS wajib menjalani masa percobaan. Masa percobaan yang dimaksud Pasal 63 ayat (3) yaitu selama satu tahun, Sesuai dengan bunyi pasal Pasal 64 Ayat (1) Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi ”Masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (3) bagi calon PNS dilaksanakan selama 1 (satu) tahun”.
5) Proses Rekrutmen dengan Sistem CAT Computer Assisted Test merupakan metode yang dipilih BKN dalam seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi
87
pelamar CPNS. Standar Kompetensi Dasar CPNS diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil. Dalam penerapannya, CAT memiliki maksud dan tujuan yaitu: a) Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian b) Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional c) Menetapkan standar nilai Badan
Kepegawaian
Negara
Kantor
Regional
I
Yogyakarta telah melaksanakan tes CAT CPNS pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 27 November 2013. Berikut ini adalah instansi yang menggunakan CAT dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar di wilayah BKN Kantor Regional I Yogyakarta:
88
Tabel 2. Instansi yang menggunakan tes CAT CPNS 2013 No Instansi 1 2 3 4
Tanggal pelaksanaan Keuangan 30 Agustus 2013
Kementrian (STAN) BMKG Kementrian Sosial RI Badan Narkotika Nasional Kementrian Nasional RI
Jumlah peserta 640
1 Oktober 2013 3 2 Oktober 2013 179 10 s.d. 12 Oktober 543 2013 5 27 Oktober 2013 1.849 s.d. 4 November 2013 6 Badan Pengawas 06 November s.d. 1.524 Keuangan dan 15 November 2013 Pembangunan (BPKP) 7 Pemerintah Provinsi 10 s.d. 12 Oktober 10.005 Jawa Tengah 2013 8 Pemerintah Kota 27 Oktober 2013 1.372 Salatiga s.d. 4 November 2013 Sumber: Laporan Pelaksanaan Test Kompetensi Dasar Menggunakan CAT Tahun 2013 di BKN Kantor Regional I Yogyakarta Deskripsi pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan CAT oleh BKN Kantor Regional I Yogyakarta dapat dijelaskan sebagai berikut: a) Persiapan Panitia Pelaksanaan TKD menggunakan CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta antara lain: (1) Panitia CAT melakukan rapat koordinasi dengan instansi yang akan melaksanakan seleksi CPNS dengan sistem CAT. Sesuai dengan pernyataan bapak R (32) “Di
instansi
penyelenggara
yang
punya
hajat
rekrutmen, mereka yang melakukan rekrutmen, minta
89
bantuan fasilitas rekrutmen dari BKN, data pelamar ada di mereka” jadi rapat koordinasi antara instansi penyelenggara dan BKN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan tes. (2) Panitia CAT melakukan pengecekan infrastruktur dengan melakukan ujicoba tes sebelum diadakan tes yang sesungguhnya. Sesuai dengan pernyataan Bapak BH (42) “Dari sisi sistem, sebelum melakukan tes kita melakukan ujicoba tes sebelum dilaksanakan tes sebenarnya”. b) Verifikasi data peserta Setiap peserta mengisi daftar hadir, menyerahkan Kartu Peserta Tes/ Surat Undangan dan Kartu Identitas Penduduk sebagai syarat proses awal verifikasi untuk memastikan bahwa yang mengikuti tes adalah benar-benar peserta sesuai dengan bukti yang sah. Sesuai dengan pernyataan bapak R (32) ”Dari gedung untuk pengecekan administrasi di aula, sebelum tes kita verifikasi ulang, secara fisik mereka datang, kita cocokkan apakah benar sesuai KTP, nomornya, ijazahnya untuk menghindari calo”. Hal senada dinyatakan bapak BH (42) ”untuk memastikan peserta itu benar-benar datang, peserta yang datang
90
dicocokkan dengan kartu peserta yang dimiliki instansi untuk menghindari perjokian”. c) Registrasi Peserta Setelah menitipkan
mengisi
seluruh
daftar
barang
hadir bawaan
setiap
peserta
termasuk
alat
komunikasi/ HP, kecuali kartu nomor peserta dan Kartu Identitas (KTP). Semua barang milik peserta tersebut dimasukkan ke dalam locker yang tersedia untuk kemudian diberi nomor penitipan, selanjutnya para peserta menunggu di area tunggu sebelum memasuki ruangan tes. Sesuai dengan pernyataan bapak R (32) “Setelah itu, kita verifikasi ulang untuk keabsahan peserta sebelum benar-benar masuk ruangan kemudian naik ke atas, baru tanda tangan daftar hadir, menyerahkan semua barang-barang tas, jaket, handphone, alat tulis harus diserahkan ke panitia untuk dimasukkan ke locker”. Hal ini sesuai dengan pernyataan bapak BH (42) ” peserta yang masuk stadion CAT tidak boleh membawa apapun ke CAT stadion, kecuali kartu peserta dan kartu identitas, nanti kita sediakan kertas kosong dan Pensil, di ruang ini harus ada locker”. d) Pengarahan Teknis Sebelum peserta memulai mengerjakan tes akan diberikan
pembekalan
mengenai
petunjuk
teknis
91
penggunaan aplikasi CAT dengan menggunakan video berdurasi lebih kurang 10 menit serta diberikan pengarahan tambahan. Sesuai dengan pernyataan bapak BH (42) ”Untuk pengarahan, Khusus untuk Kantor Regional I kita menggunakan video, standar dari BKN pusat sebenarnya berupa presentasi, waktu itu kami menggunakan presentasi, kita coba dengan beberapa teman ternyata ada yang bisa mempresentasikan beberapa menit ada yang lebih, dari hasil itu kita putuskan untuk menggunakan video. Supaya kita bisa menstandarkan karena kita hanya punya waktu 10 menit untuk pengarahan. Dalam video itu dijelaskan cara pengerjaan,
penggunaan,
kalau
mengubah
jawaban
bagaimana. Nanti juga ada informasi tambahan, misalnya tadi ada pensil dan kertas tidak boleh dibawa, kita sampaikan juga nilai ambang batas”. e) Verifikasi akhir sebelum mengerjakan tes Petugas BKN wajib mencocokkan foto peserta di KTP dan Kartu Ujian dengan peserta yang sebenarnya untuk menghindari perjokian, penjagaan ketat juga dilakukan saat tes. Ruangan tes berkapasitas 50 unit komputer ini harus steril artinya selain peserta dan petugas pengawas maksimal dua orang dari BKN dilarang masuk. Hal ini sesuai dengan pernyataan bapak R (32) “Kemudian
92
panitia koordinir, setelah steril peserta memasuki ruangan CAT yang ada 50 PC yang dilengkapi CCTV, layar display di depan”. f)
Monitoring Tes Selama berlangsungnya test, disediakan dua layar monitor, monitor I menampilkan kondisi ruangan melalui CCTV dan Layar Monitor II menampilkan nilai passing grade. Hal ini sesuai dengan pernyataan bapak R (32) “Di belakang ruang CAT ada ruang Monitoring tertutup yang ada kaca satu arah.
CCTV juga di ruang monitoring,
Disana disediakan layar untuk melihat progres hasil dari teman-teman mengerjakan soal”. Hal ini senada dengan pernyataan bapak BH (42) “Ruangan Monitoring, di belakang ruang ujian One Way,
fungsinya
untuk
mengawasi peserta walaupun di dalam ruang ada CCTV. Dalam SOP pengawas ada dua, ruang Monitoring juga ada pimpinan, dalam ruang pengawas disediakan monitor hasil ujian. Di ruangan pengawas biasanya juga digunakan untuk tanda tangan Berita Acara Pelaksanaan (BAP), tempat pencetakan hasil. Ruang server, tidak semua orang boleh masuk”.
93
g)
Pengumuman Hasil Ujian Setelah proses TKD selesai, peserta bisa langsung melihat nilai hasil tes pada papan pengumuman yang telah disediakan. Sesuai dengan pernyataan bapak BH (42) “untuk
peserta
setelah
selesai
mengerjakan
akan
ditampilkan hasilnya. Setelah selesai per sesi akan kita print-out hasil per sesi”. Hal ini senada dengan pernyataan bapak R (32) “Ketika semua sudah selesai, nunggu 10 menit akan print-out hasil untuk kita sesi tiap sesi kita tempel. Untuk rekapitulasi seluruhnya pada akhir periode, katakanlah pada hari akhir kementrian pertanian misalnya, dari yang daftar 5000 nanti kita rekap data per sesi dan keseluruhan tapi tidak kita publis”.
6) Evaluasi Hasil Rekrutmen Hasil tes TKD dalam rekrutmen CPNS sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta belum menjadi hasil akhir dalam penentuan lulus tidaknya para peserta dalam ujian saringan. Seperti yang diungkapkan oleh bapak BH (42) “Hasil TKD belum menjadi hasil kelulusan, sebenarnya, itu hanya memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa ujian ini adalah transparan”. Berbeda dengan teori dari Moenir (1982: 131) yang menyatakan bahwa salah satu kegiatan evaluasi
94
rekrutmen adalah penentuan lulus tidaknya para peserta dalam ujian saringan. Tes TKD sendiri bertujuan untuk menentukan standar nilai nasional serta bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat
dalam
penyelenggaraan
tes
CPNS.
Hasil
pengolahan tes TKD dari Kantor Regional BKN akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk digabungkan dengan hasil tes TKD dari seluruh Indonesia dalam satu instansi penyelenggara yang sama. Kewenangan mengumumkan hasil tes TKD berada ditangan Panselnas. Seperti yang diungkapkan bapak BH (42) ” Sebenarnya CAT itu hanya sebagai standardisasi. Kewenangan mengumumkan hasil adalah Panselnas, diketuai MENPAN”. BKN hanya sebagai pelaksana dan fasilitator dalam rekrutmen. Instansi yang meminta BKN sebagai fasilitator berhak menentukan syarat serta jumlah pelamar yang akan diterima. Seperti diungkapkan oleh bapak R (32) “Untuk BKN sendiri hanya sebagai pelaksana, kita tidak butuh publikasi, BKN hanya sebatas eventnya kita publikasikan. Untuk rekrutmen, syarat pendaftaran dan jumlah formasi kewenangan instansi, sejauh ini kewajiban dilimpahkan ke user (instansi sebagai user)”.
95
BKN melakukan evaluasi rekrutmen dalam hal kualitas pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas kegiatan rekrutmen melakukan
yang akan datang. evaluasi
Kantor
pelaksanaan
Regional
rekrutmen
BKN dengan
menggunakan Indeks Kepuasan Pelayanan. Seperti yang diungkapkan oleh bapak R (32) “Kita membikin instrumen indeks kepuasan, kita kasih ke peserta setelah mereka selesai mereka kita kasih lembar kuesioner dan di sana ada saransaran kita masukkan. Jadi IKM itu bentuknya dua, yaitu berbentuk indeks dan saran-saran”. bapak P (45) “Jadi kalau tes kemarin kita beri quesioner, hasil dari quesioner itu seperti apa atau transparan atau tidak ada KKN atau tidak , itu ternyata hasilnya baik sekali”. Selama ini masyarakat
merespon penyelenggaraan
rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT secara positif. Seperti yang diungkapkan oleh bapak R (32)” Saran dan keluhan sendiri rata-rata mereka mengapresiasi karena transparan dan akuntabel”. Hal senada diungkapkan oleh bapak BH (42) “Justru mereka melihat puas karena lebih praktis, bahkan ada yang dari luar Jawa itu didemo karena pada pelaksanaan rekrutmen mereka belum menggunakan CAT”.
96
b. Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT menemui berbagai hambatan, antara lain: 1) Faktor – faktor organisasi Kantor Regional BKN dihadapkan dengan pengawasan yang sangat prosedural dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) antara lain: a) BPKP mempertanyakan mengenai regulasi yang mengatur pada saat membawa server dari BKD ke BKN apakah perlu pengawalan khusus dari polisi. b) BPKP mempertanyakan apakah aturan tata tertib dan juga waktu penjadwalan per sesi untuk peserta tes TKD termasuk SOP. Pelaksanaan
rekrutmen
CPNS
melibatkan
berbagai
instansi, yaitu Panselnas, BPKP, Kantor Regional BKN dan instansi sebagai user. Panselnas berwenang dalam penentuan kebijakan,
BPKP
bertindak sebagai pengawas,
Kantor
Regional BKN berwenang dalam penyediaan fasilitas tes CAT dan instansi sebagai user berwenang dalam penentuan jumlah formasi
serta
persyaratan
pendaftar.
Perbedaan
dari
kewenangan masing-masing instansi memiliki kelebihan dan
97
kekurangan. Kelebihannya yaitu adanya pembagian kerja, sedangkan
kekurangannya
yaitu
adanya
pembatasan
wewenang serta dapat terjadi kekacauan pelaksanaan apabila koordinasi antar instansi tidak berjalan dengan baik. 2) Kebiasaan para pencari kerja Pelaksanaan waktu rekrutmen yang tidak serentak di setiap instansi memberikan peluang untuk setiap pelamar untuk mendaftar di lebih dari satu instansi. Pelamar kerja mendaftar ke banyak instansi agar semakin besar peluangnya untuk diterima sebagai CPNS. Pendaftar yang diterima di lebih dari satu instansi harus memilih salah satu instansi, keadaan ini bisa berakibat pada kosongnya salah satu formasi yang ditinggalkan mengingat rekrutmen CPNS hanya berlaku pada satu periode, formasi yang kosong hanya bisa diisi pada rekrutmen CPNS tahun anggaran berikutnya. 3) Faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak. (a) Peraturan perundang-undangan. (1) Regulasi terkait dengan standar pelayanan prosedur sesuai arahan dari bapak Aris selaku Direktur rekrutmen dan Kinerja Pegawai sudah ada yaitu Keputusan Kepala Nomor KEP/27.1/2012, namun Kantor
Regional
belum
memperoleh
dokumen
98
tersebut sebagai acuan pelaksanaan tim CAT Kantor Regional. (2) Pelaksanaan TKD di BKN Kantor Regional I Yogyakarta dari Kementrian Sosial ada salah satu peserta dari viabilitas yaitu tuna netra. Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk peserta viabilitas yang harus dijalankan oleh Kantor Regional belum diatur secara rinci oleh BKN pusat. (b) Aplikasi CAT a) Beberapa modul/menu yang masih berdiri sendiri diluar aplikasi manajemen CAT b) Dari pengalaman hasil pelaksanaan TKD yang telah dilakukan kadang terjadi adanya peserta yang tidak hadir dan dapat mengikuti TKD pada hari-hari berikutnya karena aplikasi CAT masih bisa diakses. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk modus perjokian. c) Ada beberapa soal yang dikomplain peserta sebagai contoh soal yang dicetak tebal, cetak miring atau contoh gambar. Beberapa peserta tes komplain, jika mendapat soal-soal tersebut. (c) Sesuai dengan arahan dari bapak Direktur Rekrutmen dan Kinerja Pegawai (Rekinpeg), bahwa sistem CAT tidak hanya digunakan untuk kepentingan tes CPNS, sedangkan
99
panitia CAT Kantor Regional belum dibekali mengenai manajemen aplikasi CAT. (d) Beberapa instansi daerah yang sudah menyatakan kesiapan untuk pelaksanaan TKD dengan menggunakan CAT tahun 2014 serta siap untuk menyediakan sarana/ prasarana, akan tetapi instansi tersebut sangat keberatan apabila harus menyiapkan server sejumlah minimal satu server untuk backup. Keadaan ini mengakibatkan instansi di daerah ada yang
belum
melaksanakan
instruksi
dari
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi mengenai penggunaan sistem CAT dalam rekrutmen CPNS tahun 2013. Hal ini diperkuat dengan pernyataan bapak BH (45)”bahkan ada yang dari luar Jawa itu didemo karena pada pelaksanaan rekrutmen mereka belum menggunakan CAT”.
c. Solusi untuk Menghadapi Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta Rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT merupakan program unggulan nasional yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem
100
CAT telah mengalami berbagai hambatan yang dilalui dengan baik oleh BKN Kantor Regional I Yogyakarta dengan menempuh berbagai upaya. Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT membuat solusi untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, dengan cara: 1) Faktor – faktor organisasi Kantor Regional BKN dihadapkan dengan pengawasan yang sangat prosedural dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi pengawas CAT. Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu melalui pembuatan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis dari Kepala BKN. 2) Kebiasaan para pencari kerja Pelaksanaan waktu rekrutmen yang tidak serentak di setiap instansi memberikan peluang untuk setiap pelamar untuk mendaftar di lebih dari satu instansi. Pelamar kerja mendaftar ke banyak instansi agar semakin besar peluangnya untuk diterima sebagai CPNS. Pendaftar yang diterima di lebih dari satu instansi harus memilih salah satu instansi, keadaan ini bisa berakibat pada kosongnya salah satu formasi yang ditinggalkan mengingat rekrutmen CPNS hanya berlaku pada
101
satu periode, formasi yang kosong hanya bisa diisi pada rekrutmen CPNS tahun anggaran berikutnya. Solusi yang diambil yaitu dengan menerapkan penalti atau Panitia Seleksi Nasional yang akan menentukan penempatan pelamar yang lulus tes Tes Kompentensi Dasar di lebih dari satu instansi. 3) Faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak. a) Peraturan perundang-undangan. (1) Regulasi terkait dengan standar pelayanan prosedur sesuai arahan dari bapak Aris selaku Direktur rekrutmen dan Kinerja Pegawai sudah ada yaitu Keputusan Kepala Nomor KEP/27.1/2012, namun Kantor
Regional
belum
memperoleh
dokumen
tersebut sebagai acuan pelaksanaan tim CAT Kantor Regional. Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu Kantor Regional meminta kepada BKN pusat untuk diberikan softcopy/ hardcopy Keputusan Kepala Nomor KEP/27.1/2012. (2) Pelaksanaan TKD di Kantor Regional I Yogyakarta dari Kementrian Sosial ada salah satu peserta dari viabilitas yaitu tuna netra. Standar Operasional
102
Prosedur (SOP) untuk peserta viabilitas yang harus dijalankan oleh Kantor Regional belum diatur secara rinci oleh BKN pusat. Berdasarkan undang-undang nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 132 berbunyi “Kebijakan dan Manajemen ASN yang diatur
dalam Undang-Undang
ini
dilaksanakan
dengan memperhatikan kekhususan daerah tertentu dan warga negara dengan kebutuhan khusus”. Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu melalui pembuatan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis dari Kepala BKN. b) Aplikasi CAT (1) Beberapa modul/menu yang masih berdiri sendiri diluar aplikasi manajemen CAT Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu modul/ menu yang masih berdiri sendiri dimasukkan dalam menu manajemen CAT untuk semua fitur yang masih terpisah-pisah (2) Dari pengalaman hasil pelaksanaan TKD yang telah dilakukan kadang terjadi adanya peserta yang tidak hadir dan dapat mengikuti TKD pada hari-hari
103
berikutnya karena aplikasi CAT masih bisa diakses. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk modus perjokian. Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu: (a) Dibuatkan menu khusus untuk memblokir peserta tersebut dan juga menu untuk membuka blokir tersebut (beberapa pihak instansi mengizinkan untuk pindah hari) (b) Atau aplikasi mampu membaca tanggal peserta tes sebagai parameter saat login, pada saat tanggal tidak sesuai secara otomatis peserta tidak bisa melakukan tes. (3) Ada beberapa soal yang dikomplain peserta sebagai contoh soal yang dicetak tebal, cetak miring atau contoh gambar. Beberapa peserta tes komplain, jika mendapat soal-soal tersebut. Solusi yang diambil yaitu menyampaikan keluhan peserta tes kepada BKN pusat selaku penanggungjawab diungkapkan
soal.
bapak
Sesuai R(32)“dari
dengan
yang
soal
yang
hubungannya dengan pusat, nanti kita sampaikan apabila ada keluhan, BKN hanya memfasilitasi pelaksanaan tes”.
104
c) Sesuai dengan arahan dari bapak Direktur Rekrutmen dan Kinerja Pegawai (Rekinpeg), bahwa sistem CAT tidak hanya digunakan untuk kepentingan tes CPNS, sedangkan panitia CAT Kantor Regional belum dibekali mengenai manajemen aplikasi CAT. Solusi yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu pelatihan aplikasi manajemen soal-soal ke dalam sistem CAT untuk panitia CAT Kantor Regional. d) Beberapa instansi daerah yang sudah menyatakan kesiapan untuk pelaksanaan TKD dengan menggunakan CAT tahun 2014 serta siap untuk menyediakan sarana/ prasarana, akan tetapi instansi tersebut sangat keberatan apabila harus menyiapkan server sejumlah minimal satu server untuk backup. Solusi bagi instansi yang ingin menggunakan sistem CAT tetapi fasilitas yang dimiliki kurang memadai dapat meminta Kantor Regional BKN sebagai fasilitator. Beberapa instansi daerah berada di wilayah yang jauh dari Kantor Regional BKN sehingga akan menyulitkan bagi pelamar maupun instansi daerah tersebut untuk mengakses fasilitas yang disediakan oleh Kantor Regional BKN. Instansi yang belum mampu mengadakan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT pada akhirnya
masih
105
diperbolehkan
menggunakan
sistem
Lembar
Jawab
Komputer (LJK) dalam rekrutmen CPNS tahun 2013.
B. Pembahasan 1. Pelaksanaan
Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN
Kantor Regional I Yogyakarta a. Metode Rekrutmen Metode
yang
digunakan
dalam
rekrutmen
CPNS
menggunakan sistem CAT yaitu metode rekrutmen dari luar (rekrutmen eksternal) yang meliputi: Institusi Pendidikan dan iklan di media surat kabar, website dan sebagainya. b. Sarana dan Prasarana Pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT memerlukan sarana dan prasarana antara lain: 1) Ruang registrasi peserta: digunakan untuk registrasi peserta tes CPNS yang dilakukan oleh panitia dari instansi 2) Ruang verifikasi peserta: digunakan untuk melakukan verifikasi/ memastikan kebenaran identitas dari peserta yang akan melakukan TKD, yang dilakukan oleh panitia dari instansi. 3) Area penitipan barang: area yang digunakan untuk menitipkan barang-barang bawaan peserta seperti tas, handphone, dan lainnya. Peserta TKD CAT tidak
106
diperkenankan membawa barang apapun selain kartu ujian dan Id card. 4) Ruang tunggu CAT: ruangan yang disediakan untuk peserta TKD CAT sebelum memasuki ruangan CAT. Selain itu peserta diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian TKD CAT. 5) Ruang CAT Station: merupakan ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan tes bagi para peserta ujian seleksi TKD CAT. Ruangan CAT terdiri Dari PC client yang terhubung dengan jaringan lokal/ LAN. Pada ruangan ini tersedia LCD projektor dan sistem audio yang digunakan untuk pengarahan bagi para peserta TKD sebelum pelaksanaan tes. 6) Ruang
Monitoring:
digunakan
untuk
memonitor
pelaksanaan TKD, pada ruangan tersedia layar monitor untuk melihat hasil ujian peserta TKD CAT. Selain itu,ruangan ini juga sebagai tempat memantau pelaksanaan tes per sesi dan untuk penandatanganan hasil tes per sesi. 7) Ruang server: ruangan untuk menempatkan server dan piranti-piranti jaringan lokal. Ruangan server harus ditempatkan secara khusus karena untuk keamanan data dan hanya petugas tertentu yang diperbolehkan masuk ruangan
tersebut.
Ruangan
server
harus
tersedia
107
Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk mengamankan server dari permasalahan listrik/ pemadaman listrik
c. Prosedur Rekruitmen Calon pelamar perlu mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi sebagai salah
satu
langkah
untuk
menjadi
pegawai.
Badan
Kepegawaian Nasional telah menyusun prosedur rekrutmen CPNS yang meliputi: 1) Pelamar melakukan registrasi online ke portal BKN dan cetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen di instansi 2) Pelamar mengirimkan berkas lamaran yang diperlukan ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta 3) Petugas pendaftaran di instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan data peserta yang sudah di entry di portal. 4) Pelamar meminta Nomor Peserta Tes Ujian CPNS kepada panitia seleksi instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar.
108
5) Pelamar mengikuti ujian TKD (sistem LJK atau CAT sesuai yang digunakan oleh instansi) pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh panitia seleksi instansi. 6) Pelamar dapat melihat Perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD, berhak mengikuti tes TKB apabila dilaksanakan oleh instansi yang dilamar. d. Proses Rekrutmen dengan Sistem CAT Deskripsi
pelaksanaan
Test
Kompetensi
Dasar
Menggunakan CAT oleh BKN Kantor Regional I Yogyakarta dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Persiapan a) Panitia CAT melakukan rapat koordinasi dengan instansi yang akan melaksanakan seleksi CPNS dengan sistem CAT. b) Panitia CAT melakukan pengecekan infrastruktur dengan melakukan ujicoba tes sebelum diadakan tes yang sesungguhnya. 2) Verifikasi data peserta Setiap peserta mengisi daftar hadir, menyerahkan Kartu Peserta Tes/ Surat Undangan dan Kartu Identitas Penduduk sebagai syarat proses awal verifikasi 3) Registrasi Peserta
109
Setiap peserta menitipkan seluruh barang bawaan, kecuali kartu nomor peserta dan Kartu Identitas (KTP). 4) Petunjuk Teknis Sebelum peserta memulai mengerjakan tes akan diberikan
pembekalan
mengenai
petunjuk
teknis
penggunaan aplikasi CAT. 5) Ruangan tes CAT Petugas BKN wajib mencocokkan foto peserta di KTP dan Kartu, penjagaan ketat juga dilakukan saat tes. Selain peserta dan petugas pengawas maksimal dua orang dari BKN dilarang masuk. 6)
Monitoring Selama berlangsungnya Test menyediakan
dua
layar monitor, monitor I menampilkan kondisi ruangan melalui CCTV dan Layar Monitor II menampilkan nilai passing grade. 7)
Pengumuman Hasil Ujian Setelah proses Tes Kompetensi Dasar (TKD) selesai, peserta bisa langsung melihat nilai hasil tes pada papan pengumuman yang telah disediakan.
110
e. Evaluasi Hasil Rekrutmen Hasil tes Tes Kompetensi Dasar (TKD) dalam rekrutmen CPNS sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta belum menjadi hasil akhir dalam penentuan lulus tidaknya para peserta dalam ujian saringan. Tes TKD bertujuan untuk menentukan standar nilai nasional
serta
masyarakat
bentuk
dalam
transparansi
penyelenggaraan
pemerintah tes
kepada
CPNS.
Hasil
pengolahan tes TKD dari Kantor Regional BKN akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk digabungkan dengan hasil tes TKD dari seluruh Indonesia dalam satu instansi penyelenggara yang sama. Kewenangan mengumumkan hasil tes TKD berada ditangan Panselnas. BKN melakukan evaluasi rekrutmen dalam hal kualitas pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas kegiatan rekrutmen melakukan
yang akan datang. evaluasi
Kantor
pelaksanaan
Regional
rekrutmen
menggunakan Indeks Kepuasan Pelayanan.
BKN dengan
111
2. Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta BKN Kantor Regional I Yogyakarta dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT menemui berbagai hambatan, antara lain: a. Faktor – faktor organisasi Dalam pelaksanaan di lapangan pada saat melakukan fasilitasi TKD dengan sistem CAT di beberapa instansi, Kantor Regional BKN dihadapkan dengan pengawasan yang sangat prosedural
dari
Badan
Pengawasan
Keuangan
dan
Pembangunan (BPKP) sebagai instansi pengawas CAT. b. Kebiasaan para pencari kerja Pelaksanaan waktu rekrutmen yang tidak serentak di setiap instansi memberikan peluang untuk setiap pelamar untuk mendaftar di lebih dari satu instansi yang bisa berakibat pada kosongnya salah satu formasi apabila diterima di lebih dari satu instansi. c. Faktor-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan organisasi bergerak. 1) Peraturan perundang-undangan. a) Kantor
Regional
belum
memperoleh
dokumen
Keputusan Kepala Nomor KEP/27.1/2012 tentang regulasi terkait dengan standar pelayanan prosedur
112
rekrutmen sebagai acuan pelaksanaan tim CAT Kantor Regional. b) Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk peserta viabilitas yang harus dijalankan oleh Kantor Regional belum diatur secara rinci oleh BKN. 2) Aplikasi CAT a) Beberapa modul/menu yang masih berdiri sendiri di luar aplikasi manajemen CAT b) Adanya peserta yang tidak hadir dan dapat mengikuti TKD pada hari-hari berikutnya karena aplikasi CAT masih bisa diakses. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk modus perjokian. c) Ada beberapa soal yang dikomplain peserta sebagai contoh soal yang dicetak tebal, cetak miring atau contoh gambar. 3) Panitia CAT Kantor Regional belum dibekali mengenai manajemen aplikasi CAT. 4) Beberapa
instansi
daerah
keberatan
apabila
harus
menyiapkan server sejumlah minimal satu server untuk backup.
113
3. Solusi untuk Menghadapi Hambatan dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT membuat solusi untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, dengan cara: a. Penyusunan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis oleh Kepala BKN sebagai pedoman teknis bagi panitia pelaksana tes rekrutmen CPNS. b. Pelamar yang lulus tes Tes Kompetensi Dasar di lebih dari satu instansi diterapkan penalti atau Panitia Seleksi Nasional yang akan menentukan penempatan. c. Aplikasi CAT: 1) modul/ menu yang masih berdiri sendiri dimasukkan dalam menu manajemen CAT untuk semua fitur yang masih terpisah-pisah 2) Dibuatkan menu khusus untuk memblokir peserta yang mengikuti tes tidak sesuai jadwal dan juga menu untuk membuka blokir tersebut
(beberapa pihak
instansi
mengizinkan untuk pindah hari) atau memprogram aplikasi agar mampu membaca tanggal peserta tes sebagai
114
parameter saat login, pada saat tanggal tidak sesuai secara otomatis peserta tidak bisa melakukan tes. 3) Menyampaikan keluhan peserta tes mengenai komplain soal tes kepada BKN pusat selaku penanggungjawab soal. 4) Pelatihan untuk panitia CAT Kantor Regional mengenai aplikasi manajemen soal-soal sistem CAT d. Solusi bagi instansi yang ingin menggunakan sistem CAT tetapi fasilitas yang dimiliki kurang memadai dapat meminta Kantor Regional BKN sebagai fasilitator. e. Instansi yang belum mampu mengadakan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT masih diperbolehkan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) dalam rekrutmen CPNS tahun 2013.
BAB V KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian, dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: 1. Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dengan Sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta. a. Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta mengadakan rekrutmen tahun 2013 berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tentang penerapan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014. b. Metode yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT yaitu metode rekrutmen dari luar (rekrutmen eksternal) yaitu melalui institusi pendidikan dan iklan. c. Proses rekrutmen CPNS sistem CAT meliputi: registrasi online ke portal BKN, mengirim berkas lamaran ke instansi yang dilamar, verifikasi berkas, meminta Nomor Peserta Tes Ujian kepada panitia seleksi, mengikuti ujian TKD, memperoleh nilai TKD melalui web atau media yang tersedia. d. Prosedur rekrutmen CPNS sistem CAT meliputi: persiapan panitia, verifikasi data peserta, registrasi peserta, pengarahan
115
116
teknis, verifikasi akhir sebelum mengerjakan tes, monitoring tes, dan pengumuman hasil ujian. e. Evaluasi hasil rekrutmen melalui Tes Kompetensi Dasar di BKN Kantor Regional I Yogyakarta bertujuan untuk menentukan standar nilai nasional serta bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam penyelenggaraan tes CPNS. 2. Hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta antara lain: a. Faktor –faktor organisasi berupa pengawasan yang sangat prosedural. b. Kebiasaan para pencari kerja. c. Faktor-faktor
eksternal
yang
bersumber
dari
lingkungan
organisasi bergerak, terdiri dari: 1) Peraturan perundang-undangan yang belum didistribusikan. 2) Aplikasi CAT belum sempurna. 3) Panitia CAT Kantor Regional belum dibekali mengenai manajemen aplikasi CAT. 4) Beberapa
instansi
daerah
keberatan
apabila
menyiapkan server minimal satu server untuk backup.
harus
117
3. Solusi untuk menghadapi hambatan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta: a. Penyusunan petunjuk teknis oleh Kepala BKN sebagai pedoman pelaksanaan bagi panitia pelaksana tes rekrutmen CPNS. b. Pelamar yang lulus tes Tes Kompetensi Dasar di lebih dari satu instansi diterapkan penalti atau Panitia Seleksi Nasional yang akan menentukan penempatan. c. Aplikasi CAT: 1) modul/ menu yang masih berdiri sendiri dimasukkan dalam menu manajemen CAT. 2) Memprogram aplikasi agar mampu membaca tanggal peserta tes sebagai parameter saat login.. 3) Menyampaikan keluhan peserta tes mengenai komplain soal tes kepada BKN pusat selaku penanggungjawab soal. 4) Pelatihan untuk panitia CAT Kantor Regional mengenai aplikasi manajemen soal-soal sistem CAT d. Instansi yang ingin menggunakan sistem CAT dapat meminta Kantor Regional BKN sebagai fasilitator. e. Instansi yang belum mampu mengadakan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT masih diperbolehkan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) dalam rekrutmen CPNS tahun 2013.
118
B. Implikasi Memperhatikan pembahasan hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh, dapat disampaikan beberapa implikasi pemikiran berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT di BKN Kantor Regional I Yogyakarta sebagai berikut: 1. Rekrutmen CPNS tahun 2013 dan seterusnya sudah ditetapkan menggunakan sistem CAT untuk seluruh instansi, namun rekrutmen CPNS tahun 2013 masih diperbolehkan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) karena beberapa instansi daerah belum memiliki sarana dan prasarana tes CAT sehingga pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT tahun 2013 belum bisa dilaksanakan di seluruh instansi. 2. Pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT menggunakan metode rekrutmen dari luar (rekrutmen eksternal) tetapi untuk sosialisasi prosedur rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT kepada masyarakat belum dilaksanakan oleh instansi secara maksimal sehingga sebagian masyarakat umum belum mengetahui prosedur rekrutmen CPNS dengan sistem CAT .
119
C. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, maka saran yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut: 1. Saran bagi BKN pusat a. BKN pusat selaku pembuat kebijakan perlu membuat pedoman standar mengenai fasilitas tes TKD bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat) untuk mempermudah pelaksanaan tes di lapangan. b. Perlu segera membuat petunjuk teknis kepada semua instansi untuk melakukan sosialisasi proses rekrutmen CPNS dengan sistem CAT kepada masyarakat umum secara menyeluruh. 2. Saran bagi Instansi Daerah Perlu segera disiapkan sarana dan prasarana yang memadai sebagai
pendukung
pelaksanaan
proses
rekrutmen
dengan
menggunakan sistem, terutama di instansi daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana memadai agar dapat melaksanakan rekrutmen CPNS berjalan lancar. 3. Saran bagi BKN Kantor Regional I Yogyakarta Perlu segera disiapkan tenaga ahli yang menguasai aplikasi CAT maupun sarana dan prasarana pendukung, khususnya pada BKN Kantor Regional I Yogyakarta.
DAFTAR PUSTAKA Agus Santoso.2009. “Computerized Adaptive Testing untuk Pengukuran Hasil Belajar Mahasiswa Universitas Terbuka”. Disertasi. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Ambar T, Rosidah.2003. Manajemen Sumber Daya Manusia (Konsep,Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik), Yogyakarta : Graha Ilmu. Ambar T. Sulistiyani. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Graha Ilmu. Amirullah dan Rindyah Hanafi. 2002. Pengantar Manajemen. Yogyakarta : Graha Ilmu Harvey D., Robert Bruce Bowin.1996. Human Resource Management An Experiential Approach. A Simon & Schuster Company: New Jersey. Eliya Rochmah.2013. Rasio Keefektifan Penyelenggaraan Sistem Evaluasi Bentuk Electronic Test Menggunakan Wondershare Quiz Creator Dan Paper Test Ditinjau Dari Tes Hasil Belajar Siswa Pada Materi Aplikasi Pengolah Kata Di MAN 1 Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Endah Setyowati.2008. Partisipasi Publik Dan Transparansi Dalam Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS (Vol 3 November 2009). Hlm. 11 Gary Dessler.2008. Human Resource Management eleventh edition. Pearson Education Inc: New Jersey. Gomes, F Cardoso. 1995. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Andi Offset Harbani Pasolong. 2002. Teori Administrasi Publik. Jakarta : Alfabeta Haryanto.2009. Pengembangan Computerized Adaptive Testing (CAT) dengan Algoritma Logika Fuzzy. Disertasi. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013
120
121
Kantor Regional I BKN Yogyakarta.2014.Buku Saku Computer Assisted Test (CAT). Yogyakarta (tidak dipublikasikan) Malayu Hasibuan . 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara. Mangkuprawira, Sjafri. 2001. Manajemen Sumber daya Manusia Strategik. Jakarta : Ghalia Indonesia Mardalis.2002. Metode Aksara,Jakarta.
Penelitian
Suatu
Pendekatan
Proposal,
Bumi
Miftah Thoha.2005.Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara,Jakarta: Raja Grafindo Persada Moenir, AS.1982. Tata Laksana (Manajemen) Perkantoran dan Penerapannya. Jakarta: Prandnya Paramita Muluk Khairul M.R.,2009,Road Map Desentralisasi Dan Pemerintahan Daerah,Surabaya:ITS Press Musanef .1984. Manajemen Kepegawaian di Indonesia. Gunung Agung, Jakarta, 1984 Nanang Nuryanta.2008.Pengelolaan Sumber Daya Manusia (Tinjauan Aspek Rekrutmen dan Seleksi ). Jurnal Pendidikan Islam El-Tarbawi, vol 1, Nomor 1. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.(Online). Tersedia: http://fis.uii.ac.id/images/el-tarbawi-vol1-no1-2008-05-nuryanta.pdf (3 Januari 2014) Nitisemito, Alex S. 1996. Manajemen Personalia. Jakarta: Ghalia Indonesia Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Ujian Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 perubahan atas Peraturan Kepala BKN No 30 Th 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Rahmawati Sudomo. 2013. Software CAT CPNS. Yogyakarta: Media Pressindo Simamora, H. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi ke 2.Yogyakarta: Bagian Penerbit STIE YKP
122
Simanungkalit, Janry Haposan U. P. 2008. Strategi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Berkualitas. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS (Vol 2 Juni 2008). Hlm. 20 Singarimbun, Masri.1995. Metode Penelitian Survai. Jakarta : LP3ES Siti Hardiyanthi.2011. Efektivitas penerapan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi di Badan Kepegawaian Negara. Depok: Universitas Indonesia.(Online).tesedia: http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/20297219S-Siti%20Hardiyanthi.pdf (14 Juni 2014). Sondang P. Siagian. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara. Sugiyono.2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suharsimi Arikunto. 2003. Manajemen Penelitian. Jakarta :Rineka Cipta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tentang Penerapan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi CPNS Tahun 2013 dan 2014 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Widjaja A.W. .2006. Administrasi Kepegawaian. Jakarta: Rajawali.
LAMPIRAN I INSTRUMEN PENELITIAN
1. Pedoman observasi 2. Pedoman wawancara
123
124
PEDOMAN OBSERVASI
A. Sasaran Observasi: Kondisi fisik Kantor Regional I BKN Yogyakarta. B. Tahap-tahap observasi 1. Peneliti menentukan
aspek-aspek yang diamati dan dipilih
yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian. 2. Peneliti mengamati semua aspek yang ada sehingga mendapatkan gambaran
mengenai
pelaksanaan
rekrutmen
CPNS
berlangsung secara umum. C. Aspek yang diobservasi
No 1
Aspek yang diamati Kondisi fisik kantor a. Ruangan tes b. Meja c. Kursi
2
Sarana dan prasarana ujian a. Komputer 1) Processor
intel
Core 2 Duo 2) Memory 2 GB 3) HD 250 GB 4) DVDRW 5) Keyboard+ Mouse PS2
Optic
Ya
Tidak
Keterangan
yang
125
No
Aspek yang diamati 6) Display minimum 1024 x 768 pixel 7) Network
Card
100 mbps dan wifi 8) Browser Google Chrome 9) Antivirus update b. Jaringan
lokal
(Local Networking) c. Genset/UPS d. LCD
TV
e. Infocus Projector
Ya
Tidak
Keterangan
126
PEDOMAN WAWANCARA
A.
Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian Kantor Regional I BKN Yogyakarta 1. Apa dasar hukum (UU atau peraturan lain) penggunaan sistem CAT pada rekrutmen CPNS Kantor Regional I BKN Yogyakarta? 2. Siapakah yang bertugas dalam pembuatan soal tes rekrutmen CPNS sistem CAT? 3. Bagaimana prosedur rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta? 4. Apa saja peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 5. Siapa yang terlibat langsung dalam proses rekrutmen CPNS yang dilaksanakan oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta? 6. Kapan Kantor Regional I BKN Yogyakarta mengadakan rekrutmen CPNS? 7. Apa saja kualifikasi yang perlu dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti rekrutmen CPNS? 8. Apa metode rekrutmen (internal/eksternal) yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 9. Darimana sumber-sumber rekrutmen CPNS diperoleh? 10. Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik? 11. Apa kendala yang dihadapi BKN ataupun keluhan yang diterima dari masyarakat
berkaitan
dengan
pelaksanaan
rekrutmen
CPNS
menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta? 12. Sejauh mana upaya
Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam
menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?
127
B.
Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I Kantor Regional I BKN Yogyakarta 1. Siapakah yang bertugas dalam pembuatan soal tes rekrutmen CPNS sistem CAT? 2. Apa saja jenis soal atau materi yang digunakan dalam ujian CAT dalam rekrutmen CPNS? 3. Apa saja peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 4. Bagaimana panitia menginformasikan petunjuk teknis pelaksanaan ujian rekrutmen kepada pelamar pada saat ujian CPNS sistem CAT? 5. Berapa lama proses pengolahan hasil tes pengetahuan pelamar CPNS dengan menggunakan sistem CAT? 6. Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik? 7. Apa media yang digunakan untuk memberikan informasi hasil ujian CAT kepada pelamar? 8. Apa s a j a kendala yang dihadapi BKN ataupun keluhan yang diterima dari masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta? 9. Bagaimana persiapan panitia rekrutmen CPNS dalam mencegah permasalahan yang mungkin muncul pada penyelenggaraan rekrutmen CPNS sistem CAT? 10.Sejauh mana upaya
Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam
menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?
128
C.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional I BKN Yogyakarta 1. Bagaimana cara Kantor Regional I BKN Yogyakarta menginformasikan adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS kepada calon pelamar? 2. Dimana proses pelaksanaan rekrutmen CPNS sistem CAT dapat dilaksanakan? 3. Berapa lama jangka waktu yang ideal untuk proses rekrutmen dari mulai pendaftaran sampai pengumuman diterimanya pelamar menjadi CPNS? 4. Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik? 5. Bagaimana cara BKN untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 6. Apa metode rekrutmen (internal/eksternal) yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 7. Darimana sumber-sumber rekrutmen CPNS diperoleh? 8. Bagaimana
cara
Kantor
Regional
1
BKN
Yogyakarta
menginformasikan kepada pelamar yang diterima menjadi CPNS? 9. Apakah yang menjadi faktor penghambat maupun keluhan yang didapat dari masyarakat mengenai penggunaan sistem CAT dalam rekrutmen CPNS oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta?
129
10.
Sejauh mana upaya
Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam
menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?
D.
Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi 1. Mengapa Kantor Regional I BKN Yogyakarta memilih menggunakan sistem CAT sebagai metode rekrutmen CPNS? 2. Bagaimana antusiasme pelamar CPNS dari tahun ke tahun? 3. Apa saja fasilitas yang disediakan oleh BKN dalam rangka pelaksanaan rekrutmen CPNS? 4. Bagaimana cara BKN untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? 5. Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik? 6. Sejauh mana upaya
Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam
menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?
130
LAMPIRAN 2 HASIL PENELITIAN
1. Hasil observasi 2. Hasil wawancara 3. Hasil dokumentasi
131
HASIL OBSERVASI
A. Sasaran Observasi: keadaan sarana dan prasarana CAT Kantor Regional I BKN Yogyakarta. B. Tahap-tahap observasi 1. Peneliti menentukan
aspek-aspek yang diamati dan dipilih yang
berkaitan dengan pertanyaan penelitian. 2. Peneliti mengamati semua aspek yang ada sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS yang berlangsung secara umum. C. Aspek yang diobservasi No 1
Aspek yang diamati
Tidak
Keterangan
Kondisi fisik kantor d. Ruangan tes
√ √ √
e. Meja f. Kursi 2
Ya
Ruangan kapasitas 50 komputer 50 buah 50 buah
Sarana dan prasarana f. Komputer
√
6) Processor
intel
Core 2 Duo 7) Memory 2 GB 8) HD 250 GB 9) DVDRW 10) Keyboard+ Mouse PS2
Optic
Dua jenis, untuk server Merk Del R 420 Untuk peserta Merck Lenovo All In One. Kedua merk sudah diatas spesifikasi standar yang sudah ditetapkan
132
No
Aspek yang diamati
Ya
Tidak
Keterangan
10) Display minimum 1024 x 768 pixel 11) Network Card 100 mbps dan wifi 12) Browser Google Chrome 13) Antivirus update g. Jaringan
√
Menggunakan LAN
√
Sudah tersedia disebelah gedung ujian Tersedia dua buah Tersedia
lokal
(Local Networking) h. Genset/UPS
√
i.
√
LCD
TV
j. Infocus Projector
133
Hasil Wawancara Pegawai Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta
Nama subyek : Dwi Haryono Jabatan
: Kepala Seksi Pengembangan Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta
Hari, Tanggal : Senin, 5 Mei 2014 Pukul
: 08.00-08.30 WIB
Lokasi
: Ruang BIMTEK
Uraian wawancara: Peneliti
: “ Apa dasar hukum (UU atau peraturan lain) penggunaan sistem CAT pada rekrutmen CPNS Kantor Regional I BKN Yogyakarta?”.
Subyek
: “ Sebenarnya dari sistem penggunaan aplikasi CAT kebijakan dari surat Kepala BKN“.
Peneliti
: “ Siapakah yang bertugas dalam pembuatan soal tes rekrutmen CPNS sistem CAT?”.
Subyek
: “ Dilakukan oleh direktorat rekrutmen Jakarta “.
Peneliti
: “Bagaimana prosedur rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta? ”
Subyek
: “Kanreg itu mengadakan rekrutmen CAT hasil instruksi dari Jakarta, Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan instansi yang akan menerapkan rekrutmen, nanti BKN pusat membuat jadwal
134
pelaksanaan. Sebenarnya CAT ini bukan sekedar CPNS, tapi juga sekolah tinggi kenegaraanelalui kebijakan Jakarta (BKN pusat) kemudian diteruskan ke instansi baru dibuat jadwal “. : “ Apa saja peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan untuk
Peneliti
menunjang pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT?”. Subyek
: “ Bapak Budi Haryono lebih tahu”.
Peneliti
: “ Siapa yang terlibat langsung dalam proses rekrutmen CPNS yang dilaksanakan oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta?”. : “ Secara inti sudah ada, tetapi tidak mungkin cuma lima orang, nanti
Subyek
akan dibentuk panitia pembantu. Secara struktur tidak ada. Kepka nomor 23/SK-Reg.1/2014 Tim pengelola stadion CAT tahun 2014”. NO 1 2 3 4 5
Peneliti
NAMA NIP JABATAN Dr. H. Edy Wahyono S.P. Penanggung jawab Purjiyanta S.H. M.Hum. Ketua Dwi Haryono,S.H. Sekretaris Budi Haryono Anggota Andreas Ismono,SP. Anggota : “ Kapan Kantor Regional I BKN Yogyakarta mengadakan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “ Tergantung Jakarta (BKN pusat) Kantor Regional hanya sebatas pelaksana “.
Peneliti
: “Apa saja kualifikasi yang perlu dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti rekrutmen CPNS? ”.
Subyek
: “ Tergantung formasi yang akan diisi, silahkan dilihat di Perka No. 9
135
tahun 2012 “. Peneliti
: “Apa metode rekrutmen (internal/eksternal) yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT? ”.
Subyek
: “Secara umum rekrutmen harus terbuka, ketika ada formasi kosong itu diumumkan secara terbuka. Untuk rekrutmen CPNS acuannya Perka Nomor 9 tahun 2012. Secara umum rekrutmen CPNS prinsipnya harus terbuka”.
Peneliti
: “Darimana sumber-sumber rekrutmen CPNS diperoleh? ”.
Subyek
: “ dari masyarakat umum”.
Peneliti
: “Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik? ”.
Subyek
: “ Biasanya berupa web, nanti ditanyakan saja ke pak Budi Haryono“.
Peneliti
: “ Apa saja kendala yang dihadapi BKN ataupun keluhan yang diterima dari masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta?”.
Subyek
: “ kalau masalah kendala bisa ditanyakan ke pak Ridho yang mengurusi“.
Peneliti
: “Sejauh mana upaya Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “ Apabila ada keluhan dari Kanreg akan disampaikan ke Direktorat“.
136
Hasil Wawancara Pegawai Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta
Nama subyek : Budi Haryono Jabatan
: Kepala Seksi Penyajian dan Pertukaran Informasi Kepegawaian I
Hari, Tanggal : Rabu, 30 April 2014 Pukul
: 11.00-12.30
Lokasi
: Ruang PPI I
Uraian wawancara: Peneliti
: “Siapakah yang bertugas dalam pembuatan soal tes rekrutmen CPNS sistem CAT?”.
Subyek
: “Kalau untuk soal itu domainnya ada di BKN pusat, jadi kita di tingkat pelaksana bawah hanya sebagai pelaksana terkait dari pelaksanaan tes. Soal diambil dari BKN pusat dan konsorsium perguruan tinggi, untuk kemarin itu dari UI kalau tidak salah. Terutama yang besar-besar, UGM misalnya”.
Peneliti
: “Apa saja jenis soal atau materi yang digunakan dalam ujian CAT dalam rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “Kalau materi itu standarnya ada tiga, yang pertama tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, tes karakteristik pribadi. Itu semua merupakan tes kompetensi dasar. Sebenarnya ada dua jenis tes, TKD dan Tes kompetensi Bidang. Ujian yang kedua merupakan wewenang instansi, tidak semua instansi melakukan itu. Tergantung kebutuhan, misalnya Sipir, tenaga fisik mereka
137
perlu dites fisiknya. Kemarin BNN setelah TKD mereka diuji lagi”. Peneliti
: “ Apa saja peralatan atau fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT?”.
Subyek
: “Secara standar sarana ruangan, sarana peralatan. Ruang yang harus ada yaitu: ruang registrasi fungsinya digunakan untuk memastikan peserta itu benar-benar datang, peserta yang datang dicocokkan dengan kartu peserta yang dimiliki instansi untuk menghindari perjokian. Ruang verifikasi fungsinya untuk memastikan dia akan memasuki ruang CAT, ibaratnya kalau kita naik pesawat ini boarding passnya, disana dia absen lagi (dua kali). Kemudian area penitipan barang, peserta yang masuk stadion CAT tidak boleh membawa apapun ke CAT stadion, kecuali kartu peserta dan kartu identitas, nanti kita sediakan kertas kosong dan Pensil, di ruang ini harus ada locker. Kemudian ruang tunggu CAT setelah melakukakan verifikasi, biasanya tes dilakukan per sesi sehingga harus ada ruang tunggu, 15 menit sebelum ujian dimulai kita panggil. Ruangan tes CAT. Ruangan Monitoring, di belakang ruang ujian One Way, fungsinya untuk mengawasi peserta walaupun di dalam ruang ada CCTV. Dalam SOP pengawas ada dua, ruang Monitoring juga ada pimpinan, dalam ruang pengawas
138
disediakan monitor hasil ujian. Di ruangan pengawas biasanya juga digunakan untuk tanda tangan Berita Acara Pelaksanaan (BAP), tempat pencetakan hasil. Ruang server, tidak semua orang boleh masuk”. Peneliti
: “Bagaimana panitia menginformasikan petunjuk teknis pelaksanaan ujian rekrutmen kepada pelamar pada saat ujian CPNS sistem CAT?”.
Subyek
: “Setiap sesi, begitu peserta memasuki ruangan kita beri pengarahan. Dengan asumsi orang yang masuk tidak tahu cara penggunaan CAT, orang yang masuk CAT stadion adalah orang yang bisa menggunakan komputer. Filosofi CAT adalah untuk menjaring orang yang bisa komputer. Untuk pengarahan, Khusus untuk Kanreg I kita menggunakan video, standar dari BKN pusat sebenarnya berupa presentasi, waktu itu kami menggunakan presentasi, kita coba dengan beberapa teman ternyata ada yang bisa mempresentasikan beberapa menit ada yang lebih, dari hasil itu kita putuskan untuk menggunakan video. Supaya kita bisa menstandarkan karena kita hanya punya waktu 10 untuk pengarahan. Dalam video itu dijelaskan cara pengerjaan, penggunaaan, kalau merubah jawaban bagaimana. Nanti juga ada informasi tambahan, misalnya tadi ada pensil dan kertas tidak boleh dibawa, kita sampaikan juga nilai ambang batas”.
139
Peneliti
: “Berapa lama proses pengolahan hasil tes pengetahuan pelamar CPNS dengan menggunakan sistem CAT?”.
Subyek
: “Untuk hasil bisa langsung dilihat, untuk tahun kemarin 100 soal, 90 menit. Untuk peserta setelah selesai mengerjakan akan ditampilkan hasilnya. Setelah selesai per sesi akan kita printout hasil per sesi. Hasil TKD belum menjadi hasil kelulusan, sebenarnya itu hanya memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa ujian ini adalah transparan. Setelah ujian selesai peserta boleh mencatat hasilnya di kartu ujian, pada saat dia keluar kita tampilkan lagi,
mau difoto silahkan,
nilai TKD akan
digabungkan oleh Panselnas. Jadi yang punya wewenang mengumumkan hasil adalah Panselnas. Kadangkala pelaksanaan tes tidak sama antar daerah, artinya secara nasional tidak bisa sama. Panselnas akan memberikan hasilnya setelah seluruh tes dalam satu instansi selesai. Begitu instansi mendapat hasil dari TKD, instansi boleh melaksanakan TKB atau tidak. Sebenarnya CAT
itu
hanya
sebagai
standarisasi.
Kewenangan
mengumumkan adalah Panselnas, diketuai Menpan”. Peneliti
: “Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik?”.
Subyek
: “Terutama media saat ini yang dianggap publik yaitu web, itu di
140
masing-masing instansi. Untuk registrasi kebanyakan sudah memakai internet. Dahulu tidak semua tahu, untuk rekrutmen tidak diumumkan di media, dulu kalau mengumumkan kurang satu atau dua hari baru diumumkan dan itu hanya ditempel di ruang publik kami, tapi itu sudah memenuhi dasar hukum sudah memenuhi”. Peneliti
: “Apa media yang digunakan untuk memberikan informasi hasil ujian CAT kepada pelamar?”.
Subyek
: “Untuk media pengumuman hasil di instansi masing-masing, BKN tidak berhak memperlihatkan hasilnya ke ruang publik”.
Peneliti
: “Apa s a ja kendala yang dihadapi BKN ataupun keluhan yang diterima dari masyarakat
berkaitan dengan
pelaksanaan
rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta?”. Subyek
: “Justru mereka melihat puas karena lebih praktis, bahkan ada yang dari luar Jawa itu didemo karena pada pelaksanaan rekrutmen mereka belum menggunakan CAT. Paling ada kendala internal seperti komputer hang, itu bisa kita atasi dengan menyediakan teknisi, dalam hal ini BKN memiliki lima orang teknisi”.
Peneliti
: “Bagaimana persiapan panitia rekrutmen CPNS dalam mencegah
141
permasalahan yang mungkin muncul pada penyelenggaraan rekrutmen CPNS sistem CAT?”. Subyek
: “Terutama untuk pelaksanaan, ya salah satunya dengan verifikasi berlapis untuk mencegah joki. Dari sisi sistem, sebelum melakukan tes kita melakukan ujicoba tes sebelum dilaksanakan tes sebenarnya.
Sebenarnya CAT
ini digunakan untuk
penerimaan mahasiswa pascasarjana, saya mengenal ini sejak 2008 saat saya masuk UGM”. Peneliti
: “Sejauh mana upaya Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui web BKN atau Menpan, untuk BKN Kanreg Yogyakarta menyediakan sms pengaduan”.
142
Hasil Wawancara Pegawai Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta
Nama subyek : Purjianta Jabatan
: Kepala Bidang Informasi Kepegawaian
Hari, Tanggal : Rabu, 30 April 2014 Pukul
: 13.00-13.30 WIB
Lokasi
: Ruang Kabid INKA
Uraian wawancara: Peneliti
: “Bagaimana cara Kantor Regional I BKN Yogyakarta menginformasikan adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS kepada calon pelamar?”.
Subyek
: “Ini kita Cuma yang tes, jadi yang pelamar ke instansi masingmasing terus diberikan nomor tes lalu diverifikasi, ini orangnya benar, tanggal lahirnya benar ijazahnya benar, nanti sudah selesai, yang tes BKN. Termasuk Komputernya, soalnya, aplikasinya”.
Peneliti
: “Dimana proses pelaksanaan rekrutmen CPNS sistem CAT dapat dilaksanakan?”.
Subyek
: “Jadi bisa dimana saja, bisa di BKN bisa di instansi dan provinsi dan universitas yang sudah ada komputernya, kemarin di Amikom atau Akakom, kemarin Semarang di Utinus”.
143
Peneliti
: “Berapa lama jangka waktu yang ideal untuk proses rekrutmen dari mulai pendaftaran sampai pengumuman diterimanya pelamar menjadi CPNS?”.
Subyek
: “Kalau kemarin itu bisa dua mingguan, tapi kalau untuk tahun ini karena berhubungan dengan keterbatasan IT di daerah-daerah, servernya mobil pindah-pindah itu nanti bisa agak lama untuk tahun depan, karena tesnya berbeda-beda Jawa Tengah dulu, baru pindah ke Purwokerto jadi mungkin agak lama besok karena keterbatasan Sarpras”.
Peneliti
: “Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik?”.
Subyek
: “Koran, kemarin TV terus kita kemarin pengumumannya dengan SCTV pakai servernya SCTV dan diumumkan di website SCTV”.
Peneliti
: “Bagaimana cara BKN untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT?”.
Subyek
: “Jadi kalau tes kemarin kita beru quesioner, hasil dari quesioner itu seperti apa atau transparan atau tidak ada KKN atau tidak , itu ternyata hasilnya baik sekali. Karena setelah tes dia langsung tahu nilainya/ hasilnya. Kalau dulu pakai LJK itu tidak tahu harus menunggu 1 bulan. Ditempel di luar juga untuk melihat posisinya dimana”.
144
Peneliti
: “Apa metode rekrutmen (internal/eksternal) yang digunakan dalam rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT?”.
Subyek
: “Kita menggunakan langsung dari pegawai sendiri, pelaksanaan kita pakai pegawai sendiri dan dibantu BKN pusat dan kabupaten kota”.
Peneliti
: “Darimana sumber-sumber rekrutmen CPNS diperoleh?”.
Subyek
: “Dari BKN pusat”.
Peneliti
: “Bagaimana cara Kantor Regional I BKN Yogyakarta menginformasikan kepada pelamar yang diterima menjadi CPNS?”.
Subyek
: “Melalui instansinya masing-masing, jadi mau tanggal berapa dan si A jadwalnya jam berapa, diumumkan melalui web instansinya”.
Peneliti
: “Apakah yang menjadi faktor penghambat maupun keluhan yang didapat dari masyarakat mengenai penggunaan sistem CAT dalam rekrutmen CPNS oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta?”.
Subyek
: “Penghambatnya joki, masih ada joki, pernah tertangkap ketika sistem CAT berlangsung, fotonya beda, disuruh menyebutkan tempat,
tanggal
lahir
hafal
tetapi agak
lupa,
disuruh
menyebutkan nama ibunya tetapi tidak tahu dan langsung ditangani polisi itu kejadian pada tahun kemarin”.
145
Peneliti
: “Sejauh mana upaya Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “Kalau keluhan masyarakat disampaikan melalui web BKN, tapi kemarin jarang keluar keluhan karena anaknya kepala BKN sama BKD saja tidak diterima, anak yang punya proyek saja tidak diterima apalagi kalau ada tetangganya tidak mungkin seperti itu, jadi kalau pintar ya bisa”.
146
Hasil Wawancara Pegawai Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta
Nama subyek : Ridhowi Jabatan
: Pegawai Pejabat Fungsional Informasi dan Dokumentasi
Hari, Tanggal : Senin, 28 April 2014 Pukul
: 09.00-10.00 WIB
Lokasi
: Ruang Informasi dan Dokumentasi
Uraian wawancara: Peneliti
: “Mengapa Kantor Regional I BKN Yogyakarta memilih menggunakan sistem CAT sebagai metode rekrutmen CPNS?’.
Subyek
: “Sebagai kebijakan nasional, merupakan salah satu quick win dari BKN ibaratnnya itu suatu trobosan. Quick win salah satu bentuk reformasi birokrasi. program unggulan yaitu CAT. Mengapa Kanreg melakukan CAT, karena Kanreg merupakan bagian dari BKN. Untuk memudahkan daerah, kalo semua terpusat di Jakarta, temen-temen daerah akan kesusahan”.
Peneliti
: “Bagaimana antusiasme pelamar CPNS dari tahun ke tahun?”.
Subyek
: “Untuk meningkat atau tidak kita harus memakai data yang bisa dicari di panitia penyelenggara. Di instansi penyelenggara yang punya hajat rekrutmen, mereka yang melakukan rekrutmen,
147
minta bantuan fasilitas rekrutmen dari BKN, data pelamar ada di mereka. Kalor antusiasme saya rasa meningkat”. Peneliti
: “Apa saja fasilitas yang disediakan oleh BKN dalam rangka pelaksanaan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “Dari gedung untuk pengecekan administrasi di aula, sebelum tes kita verifikasi ulang, secara fisik mereka datang, kita cocokkan apakah benar sesuai KTP, nomornya, ijazahnya untuk menghindari calo. Kalau sudah sesuai itu sudah menjadi tanggung jawab instansi, kemudian kita beri cap di tangan peserta. Setelah itu, kita verifikasi ulang untuk keabsahan peserta sebelum benar-benar masuk ruangan kemudian naik ke atas, baru tanda tangan daftar hadir, menyerahkan semua barang-barang tas, jaket, handphone, alat tulis harus diserahkan ke panitia untuk dimasukkan ke locker , berarti kita fasilitasi locker juga. Kemudian panitia koordinir, setelah steril peserta memasuki ruangan CAT yang ada 50 PC yang dilengkapi CCTV, layar display di depan. Di belakang ruang CAT ada ruang Monitoring tertutup yang ada kaca satu arah. CCTV juga di ruang monitoring, Disana disediakan layar untuk melihat progres hasil dari teman-teman mengerjakan soal, jadi walaupun belum selesai nanti seperti saham bergerak terus peringkat satudua akan bergerak terus ganti-ganti orang, kalau dia bisa mengerjakan baik terus maka akan di atas terus, tetapi kalau ada
148
temennya lebih baik akan disalip. Ketika semua sudah selesai, nunggu 10 menit akan print-out hasil untuk kita sesi tiap sesi kita tempel. Untuk rekapitulasi seluruhnya pada akhir periode, katakanlah pada hari akhir kementrian pertanian misalnya, dari yang daftar 5000 nanti kita rekap data per sesi dan keseluruhan tapi tidak kita publis, data itu menjadi domain instansi, kita serahkan ke BKN pusat dengan tembusan instansi”. Peneliti
: “Bagaimana cara BKN untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan rekrutmen CPNS menggunakan sistem CAT?”.
Subyek
: “Kita membikin instrumen indeks kepuasan, kita kasih ke peserta setelah mereka selesai mereka kita kasih lembar kuesioner dan di sana ada saran-saran kita masukkan. Jadi IKM itu bentuknya dua, yaitu berbentuk indeks dan saran-saran. Saran dan keluan sendiri rata-rata mereka mengapresiasi karena transparan dan akuntabel. Masukan mungkin ruangan terlalu dingin, terus beberapa soal katanya belum bisa dicerna kan dari berbagai lintas bidang semua, jadi misal teman di bidang sosial belum bisa mencerna bahasa teknik. Lebih-lebih waktu validitas, tapi ini hubungannya dari instansi misalnya kemarin dari BIN, saat validitas dibentak-bentak. Waktu BIN itu kita hanya di tempat CAT, untuk verifikasi dan validasi ditangan BIN, tapi ini hubungannya sudah lintas instansi bukan di BKN lagi.
Peneliti
: “Apa saja media yang dipakai untuk mempublikasikan
149
pelaksanaan rekrutmen CPNS sebagai bentuk transparansi publik?”. Subyek
: “Internal masing-masing, pakai website. Untuk BKN sendiri hanya sebagai pelaksana, kita tidak butuh publikasi, BKN hanya sebatas eventnya kita publikasikan. Untuk rekrutmen, syarat pedaftaran dan jumlah formasi kewenangan instansi, sejauh ini kewajiban dilimpahkan ke user (instansi sebagai user). Ketika sudah selesai validasi itu baru kewenangan kami”.
Peneliti
: “Sejauh mana upaya Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam menampung dan menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS?”.
Subyek
: “Dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sudah menjadi bahan evaluasi, setiap ada event kita evaluasi. Hubungan dari kita itu berupa infrastruktur dan pelayanan. Paling itu dari soal yang hubungannya dengan pusat, nanti kita sampaikan apabila ada keluhan, BKN hanya memfasilitasi pelaksanaan tes”.
150
Hasil Dokumentasi di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta
Tanggal
: Rabu, 30 April 2014
Sumber data : Laporan Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar, Menggunakan Computer Assited Test (CAT) Tahun 2013 Di Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Permasalahan dan Solusi Pelaksanaan Ujian TKD dengan sistem CAT No Permasalahan Keterangan Solusi 1 Regulasi terkait dengan Sebagai acuan Kanreg diberikan standar pelayanan prosedur pelaksanaan tim softcopy/ sesuai arahan dari direktur CAT Kanreg disosialisasikan ke rekrutmen dan kinerja pegawai instansi melalui sudah ada yaitu keputusan media website BKN kepala Nomor KEP/27.1/2012, mohon untuk itu kami bisa diberikan softcopy/hardcopy sebagai acuan untuk kanreg 2 Dalam pelaksanaan di lapangan pada saat melakukan fasilitas TKD dengan sistem CAT di beberapa instansi, Kanreg BKN dihadapkan dengan BPKP sebagai instansi pegawas CAT. Pengawasan dari BPKP sangat prosedural antara lain: a. Pada saat membawa server Dipertanyakan Bisa dikuatkan dari BKD ke BKN apakah oleh BPKP dengan juklak/ juknis ada pengawalan khusus Ka BKN dari polisi? b. Apakah BKN membuat Dipertanyakan Bisa dikuatkan aturan tata tertib dan juga oleh BPKP dengan juklak/ juknis waktu penjadwalan per sesi Ka BKN (kenapa harus 5 sesi) untuk peserta tes TKD apakah itu sudah masuk SOP?
151
No 3
4
Permasalahan Pelaksanaan TKD di Kanreg I dari Kementrian Sosial ada salah satu peserta dari viabilitas yaitu Tuna Netra. Untuk itu mohon juga ada aturannya harus seperti apa, apakah harus disendirikan, berapa petugas yang harus mendampingi, hal tersebut untuk memudahkan koordinasi dengan instansi. Untuk aplikasi CAT: a. Beberapa modul/menu yang masih berdiri sendiri, alangkah baiknya disatukan ke dalam aplikasi manajemen CAT a. Dari pengalaman hasil pelaksanaan TKD yang telah dilakukan, kadang terjadi adanya peserta yang tidak hadir, oleh karenanya untuk menghindari hal-hal seperti modus penjokian, sebaiknya peserta tersebut diblokir agar tidak dapat mengikuti TKD pada harihari berikutnya
5
Sesuai dengan arahan dari bapak Direktur Rekinpeg, bahwa sistem CAT tidak hanya digunakan untuk kepentingan tes CPNS, untuk itu mohon Kanreg dibekali, bagaimana cara menambahkan soal-soal ke dalam database demo
Keterangan
Solusi Bisa dikuatkan dengan juklak/ juknis Ka BKN
Dimasukkan ke dalam menu manajemen CAT untuk semua fitur yang masih terpisahpisah Dibuatkan menu khusus untuk memblokir peserta tersebut dan juga menu untuk membuka blokir tersebut (kadang dari pihak instansi mengizinkan untuk pindah hari) Atau aplikasi mampu membaca tanggal peserta tes sebagai parameter saat login, pada saat tanggal tidak sesuai secara otomatis peserta tidak bisa melakukan tes Pelatihan aplikasi manajemen soal-soal ke dalam sistem CAT
152
No 6
7
8
Permasalahan Ada beberapa soal yang dikomplain peserta sebagai contoh soal yang dicetak tebal, cetak miring atau contoh gambar. Beberapa instansi menghendaki untuk OS dari sistem CAT bisa menggunakan Linux, apakah itu bisa dimungkinkan untuk menghindari biaya akibat dari lisensi OS Beberapa instansi daerah yang sudah menyatakan kesiapan untuk pelaksanaan TKD dengan menggunakan CAT tahun 2014 serta siap untuk menyediakan sarana/ prasarana, akan tetapi instansi tersebut sangat keberatan apabila harus menyiapkan server sejumlah minimal satu server untuk backup.
Keterangan Beberapa peserta tes komplain jika mendapat soalsoal tersebut Untuk memperkecil biaya terkait dengan lisensi
Solusi
153
154
155
156
LAMPIRAN 3 SURAT PERIZINAN
157
158
159
160
161
162
163