PEDOMAN TEKNIS PENANAMAN POHON PADA SISTEM JARINGAN JALAN (INTERIM)
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Kata Pengantar Dalam rangka mewujudkan pembangunan jalan yang berwawasan lingkungan hidup, Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan antara lain
upaya mengurangi pencemaran udara dari kendaraan dengan cara
penanaman tanaman
pada sistem jaringan jalan. Upaya tersebut juga merupakan kepedulian terhadap masalah pemanasan bumi (global warming) yang sedang terjadi di permukaan bumi, dimana jalan sebagai bagian dari sistem transportasi darat berkontribusi terhadap terjadinya pemanasan bumi. Agar kegiatan penanaman tanaman di jalan dapat memenuhi asas keselamatan, keserasian dan keselarasan dalam penyelenggaraan jalan maka disusun Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan. Pedoman ini disusun dengan memperhatikan kebijakan-kebijakan bidang jalan, prinsip pengelolaan lingkungan hidup dan tata cara penulisan pedoman . Diharapkan Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan ini dapat bermanfaat sebagai salah satu acuan dalam kegiatan penanaman tanaman di jalur tertentu sebagai ruang terbuka hijau di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) .
Jakarta, Maret 2010 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
i
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
DAFTAR ISI Kata Pengantar ................................................................................................. i Daftar Isi ............................................................................................................. ii Daftar Tabel ....................................................................................................... iii Daftar Gambar ................................................................................................... iv Daftar Lampiran ................................................................................................. v 1. Pendahuluan .................................................................................................. 1 2. Ruang Lingkup ............................................................................................... 2 3. Acuan Normatif .............................................................................................. 2 4. Istilah dan Definisi ........................................................................................ 2 5. Perencanaan Penanaman .............................................................................. 4 5.1 Penentuan Lokasi Penanaman .......................................................................... 4 5.2 Penentuan Jenis Tanaman ............................................................................... 18 5.3 Fungsi Tanaman Jalan ..................................................................................... 23 5.4 Ketentuan Teknis Jalan .................................................................................... 28 5.5 Sumber Tanaman ........................................................................................... 29 5.6 Rencana biaya ................................................................................................ 30 5.7 Rencana Tenaga Kerja...................................................................................... 30 5.8 Rencana jadwal penanaman ............................................................................ 30 6. Pelaksanaan Penanaman .............................................................................. 31 6.1 Penyiapan Jenis Tanaman ................................................................................ 31 6.2 Cara Penanaman ............................................................................................. 32 7. Pemeliharaan tanaman ................................................................................. 34 7.1 Penyiraman .................................................................................................... 34 7.2 Pendangiran dan Penyiangan ............................................................................ 35 7.3 Pemangkasan ................................................................................................. 35 7.4 Pemupukan .................................................................................................... 36 7.5 Pencegahan & Pemberantasan Hama & Penyakit ............................................... 37 7.6 Penggantian Tanaman/ Penyulaman ................................................................. 38
Lampiran
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
ii
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
DAFTAR TABEL Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel
1. 2. 3. 4. 5.
Kriteria Pemilihan Tanaman pada Persimpangan Jalan ................................ 11 Jarak Pandang Persimpangan di Perkotaan ................................................ 12 Kondisi Penanaman Pada Ruang Milik Jalan ................................................ 17 Jarak Pandang Henti Minimum .................................................................. 29 Panjang Jarak Pandang Mendahului ........................................................... 29
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
iii
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
DAFTAR GAMBAR Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Gambar 10. Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 28. 29.
Tanaman Jalan Mampu Mengurangi Polusi Udara Dari Kendaraan ......... 1 Bagian-bagian Jalan ......................................................................... 4 Jalur Tanaman Pada Jalan ................................................................. 6 Letak AntaraTanaman Dengan Perkerasan Jalan ................................. 7 Peletakan Tanaman Pada Jalur Tanam Cara Berbaris ........................... 8 Peletakan Tanaman Pada Jalur Tanam Cara Berkelompok .................... 9 Jarak Atur Tanam Pada Tikungan Bagian Dalam Lengkung Horizontal ... 10 Jalur Tanaman pada Daerah Bebas Pandang ...................................... 11 Jarak Atur Tanam Pada Persimpangan Bersinyal Jalan Lokal (Kecepatan Rencana 50 km/jam) ....................................................... 13 Jarak Atur Tanam Pada Persimpangan Bersinyal (Kecepatan Rencana 50 km/jam) ....................................................... 14 Jarak Pandang di Bundaran .............................................................. 15 Simpang Susun Jenis Diamond ......................................................... 16 Simpang Susun Jenis Trumpet .......................................................... 16 Simpang Susun Jenis Clover Leaf ...................................................... 16 Kelompok Tanaman ......................................................................... 20 Tinggi Tanaman Jalan ...................................................................... 20 Bentuk Tajuk (Canopy) Tanaman ...................................................... 22 Tanaman Berfungsi Sebagai Penyerap Kebisingan .............................. 24 Tanaman Berfungsi Sebagai Penghalang Silau ................................... 25 Tanaman Berfungsi Sebagai Pembatas Pandang ................................. 25 Tanaman Berfungsi Sebagai Pengarah ............................................... 26 Tanaman Berfungsi Sebagai Pemecah Angin ...................................... 28 Pembuatan Lubang Tanaman ........................................................... 32 Pengisian Media Tanam Ke Lubang ................................................... 32 Peletakan Bibit Tanam Ke Lubang ..................................................... 32 Bungkus Akar Bibit Tanaman dari Karung dan Plastik .......................... 33 Penutupan Tanah ............................................................................ 33 Pemasangan Steger ......................................................................... 33
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
iv
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 - Tanaman yang Direkomendasikan Ditanam Pada Jaringan Jalan 1.1. 1.2. 1.3. 1.4.
Tabel Daftar Pohon Tepi Jalan Berukuran Sedang yang Direkomendasikan Tabel Daftar Pohon Kecil yang Direkomendasikan Tabel Daftar Semak/Perdu yang Direkomendasikan Tabel Daftar Palem yang Direkomendasikan
Lampiran 2 –Tanaman Berdasarkan Kelompok Tanaman 2.1. Tabel Kategori Ground Cover Daun Indah 2.2. Tabel Kategori Pohon Beraroma 2.3. Tabel Kategori Pohon Daun Indah 2.4. Tabel Kategori Pohon Bunga Indah 2.5. Tabel Kategori Rambat 2.6. Tabel Kategori Semak Beraroma 2.7. Tabel Kategori Semak Mudah Dibentuk 2.8. Tabel Kategori Semak Daun Indah 2.9. Tabel Kategori Semak Bunga Indah 2.10. Tabel Pilihan Vegetasi Untuk Ditanam Menurut Pedoman RTH Lampiran 3 – Jadwal Pemeliharaan Tanaman Jalan Lampiran 4 – Deskripsi Tanaman yang Sering Digunakan Pada Jaringan Jalan
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
v
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
1. Pendahuluan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi,sosial dan budaya serta lingkungan. Penyelanggaraan jalan antara lain harus memenuhi asas kemanfaatan, keamanan, keselamatan dan keserasian yang berkenaan dengan keharmonisan lingkungan. Kegiatan transportasi yang melalui/menggunakan jalan, akan menimbulkan dampak pencemaran udara yang berasal dari emisi kendaraan, yang merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar yaitu: gas Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Hidro Carbon (HC), dan senyawa Nitrogen Oksida (NOx). Sebagian dari gas buang yang dikeluarkan ada yang beracun dan sebagian besar berupa gas rumah kaca yang pada akhirnya mengakibatkan pemanasan global (Global warming). Karbon Dioksida (CO2) adalah salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya peningkatan pemanasan global.
Strategi menurunkan emisi gas buang telah dilakukan oleh pemerintah maupun negara lain, antara lain dengan cara pengetatan standar pengurangan emisi gas buang melalui teknologi (kendaraan hemat energi, non motorisasi), kebijakan fiskal (pajak kendaraan,pajak bahan bakar), peningkatan kelancaran lalu-lintas (manajemen lalulintas, peningkatan kapasitas infrastruktur), peningkatan kualitas bahan bakar (bahan bakar nabati/biofuel, tanpa timbal (Pb), pengembangan bahan bakar alternatif). Dalam rangka mengurangi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan di jalan, yang juga merupakan salah satu penyumbang meningkatnya pemanasan global, maka diperlukan suatu upaya untuk mengurangi pencemaran tersebut, antara lain dengan cara penanaman tanaman di ruang terbuka hijau jalan. Dengan penanaman tanaman ini, akan terjadi proses fotosintesis oleh tanaman, sehingga tanaman akan menggunakan CO2 dan selanjutnya akan menghasilkan O2 yang penting bagi kehidupan. Tujuan penanaman tanaman di ruang milik jalan adalah untuk meningkatkan fungsi jalur tanaman pada ruang milik jalan (RUMIJA) dalam menciptakan suasana lingkungan sepanjang jalan yang lebih nyaman, indah, aman dan mengurangi tingkat pencemaran udara serta kebisingan.Sasaran penanaman jalan adalah pada jalan umum yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan.
O2
O2 O2
O2 Emisi gas Kendaraan
dari
Fotositesis
CO2,H C,Pb,O 3
O2
Gambar 1. Tanaman Jalan Mampu Mengurangi Polusi Udara Dari Kendaraan
O2 Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
1
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
2. Ruang lingkup Ruang lingkup Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan meliputi perencanaan penanaman, pelaksanaan penanaman, pemeliharaan tanaman, pembinaan dan pengendalian. Penanaman pohon pada jaringan jalan yang dimaksud adalah mencakup semua tanaman, baik berbentuk pohon, perdu, semak, merambat maupun terna yang ditanam pada jalur penanaman sebagai elemen dari lansekap jalan.
3. Acuan normatif Penjelasan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004, tentang Jalan Pasal 50 Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2006, tentang Jalan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2008, tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan Pedoman Pemilihan Tanaman Untuk Mereduksi Polusi Udara No. 011/T/BM/1999 Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997 Tata Cara Perencanaan Teknik Lansekap Jalan No. 033/T/BM/1996 Tata Cara Penanaman Tanaman Lansekap Jalan Perkotaan No. 03/T/BNKT/1992 Tata Cara Pemeliharaan Tanaman Lansekap Jalan No. 009/TBt/1995 Spesifikasi Tanaman Lansekap Jalan No. 09/S/BNKT/1992
4. Istilah dan definisi Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah dibawah permukaan tanah dan/atau air serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel. RUMAJA meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya RUMIJA terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan RUWASJA merupakan ruang sepanjang jalan di luar ruang milik jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu Pemanasan global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu ratarata atmosfer, laut, dan daratan bumi. Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia. Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk mengabsorbsinya Jalur tanaman adalah jalur penempatan tanaman dan elemen lansekap lainya yang terletak di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) maupun di dalam ruang pengawasan jalan (RUWASJA)
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
2
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Tanaman peneduh adalah jenis tanaman berbentuk pohon dengan percabangan yang tingginya lebih dari 2 meter dan dapat memberikan keteduhan dan penahan silau cahaya matahari bagi pengguna jalan Jalur hijau adalah dominasi elemen lansekapnya adalah tanaman Tanaman penyerap pencemaran udara dan kebisingan adalah jenis tanaman berbentuk pohon atau perdu yang mempunyai masa daun yang padat dan dapat menyerap pencemar udara dari gas emisi kendaraan dan kebisingan. Fotosintesis adalah suatu proses biokimia yang dilakukan tumbuhan, dengan memanfaatkan energi cahaya. Hampir semua makhluk hidup bergantung dari energi yang dihasilkan dalam fotosintesis. Akibatnya fotosintesis menjadi sangat penting bagi kehidupan di bumi. Fotosintesis juga berjasa menghasilkan sebagian besar oksigen yang terdapat di atmosfer bumi. Fotosintesis merupakan salah satu cara asimilasi karbon karena dalam fotosintesis karbon bebas dari CO2 diikat (difiksasi) menjadi gula sebagai molekul penyimpan energi. Lansekap Jalan adalah wajah dari karakter lahan atau tapak yang terbentuk dari lingkungan jalan, baik yang terbentuk dari elemen alamiah seperti bentuk topografi lahan yang mempunyai panorama yang indah, dan dapat pula terbentuk dari elemen lansekap buatan manusia yang disesuaikan dengan kondisi lahannya. Lansekap jalan ini mempunyai ciri khas karena harus disesuaikan dengan ketentuan geometrik jalan dan diperuntukkan terutama bagi kenyamanan pemakai jalan serta diusahakan untuk menciptakan lingkungan jalan yang indah, serasi dan memenuhi fungsi keamanan; Tanaman Jalan adalah tanaman yang digunakan didalam perencanaan lansekap jalan, yang mempunyai akar yang tidak merusak konstruksi jalan percabangan tidak mudah patah, dan mudah dalam pemeliharaannya. Tajuk adalah merupakan keseluruhan bentuk dan kelebaran maksimal tertentu dari ranting dan daun suatu tanaman secara visual. Titik Tanam adalah tempat penanaman suatu jenis tanaman pada lokasi tertentu. Jarak Titik Tanam adalah jarak antara pada penanaman tanaman pada lokasi tertentu. Jarak Titik Tanam Rapat adalah jarak titik tanam dengan tajuk tanaman bertemu dan bertumpuk. Jarak Titik Tanam Tidak Rapat adalah jarak titik tanam dengan tajuk tanaman bersinggungan. Jarak Titik Tanam Jarang adalah jarak titik tanam dengan tajuk tidak bertemu atau berjauhan. Tanaman Penutup adalah jenis tanaman penutup permukaan tanah yang bersifat selain mencegah erosi tanah juga dapat menyuburkan tanah yang kekurangan unsur hara. Biasanya merupakan tanaman perantara bagi tanah yang kurang subur sebelum tanaman yang tetap (permanen). Tanaman Penutup Tanah ialah tanaman permukaan tanah yang lebih bersifat sebagai tanaman hias. Perdu/Semak adalah tumbuhan berkayu dengan percabangan mulai dari pangkal batang dan memiliki lebih dari satu batang utama. Pohon adalah semua tumbuhan berbatang pokok tunggal berkayu keras. Pohon kecil adalah pohon yang memiliki ketinggian sampai dengan 7 meter. Pohon sedang adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa 7-12 meter. Pohon besar adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa lebih dari 12 meter Clear Zone adalah batas ruang dengan tepi perkerasan dari pohon pertama yang ditanam (diameter > 100 mm), diukur dari tepi perkerasan.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
3
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Jarak Pandang adalah jarak yang diperlukan seorang pengemudi untuk menghindar dengan aman pada saat melihat suatu halangan yang membahayakan. Jarak Pandang Henti (Jh) adalah jarak minimum yang diperlukan oleh setiap pengemudi untuk menghentikan kendaraannya dengan aman begitu melihat adanya halangan di depan. Jarak Pandang Mendahului (Jd) adalah jarak pandang yang dibutuhkan untuk dengan aman melakukan gerakan menyiap dalam keadaan normal. Sudut pandang vertikal dan horizontal adalah jarak bebas hambatan vertikal/horizontal sepanjang sudut pandang normal pengemudi untuk membuat keputusan dan aksi.
5. Perencanaan Penanaman Dalam kegiatan penanaman tanaman jalan perlu suatu perencanaan yang jelas terkait dengan kebijakan, latar belakang, tujuan, lokasi penanaman, jenis tanaman yang akan ditanam, cara penanaman, cara pemeliharaan, peralatan dan rencana biaya serta jadwal waktu. Di dalam perencanaan juga termasuk penting adalah kelengkapan berupa gambar, peta, foto dan daftar yang menunjukkan lokasi dan daerah-daerah jalan yang akan ditanami dan jenis tanaman. 5.1 Penentuan Lokasi Penanaman Lokasi penanaman jalan harus berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan bidang jalan. Lokasi penanaman harus berada di dalam area jalur penanaman. a. Jalur penanaman Jalur penanaman berada di dalam ruang milik jalan (RUMIJA). Ruang milik jalan terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Ruang milik jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Ruang milik jalan diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan. Sejalur tanah tertentu dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai lansekap jalan. Lokasi penanaman tanaman harus berada di area ruang terbuka hijau di dalam RUMIJA yang merupakan bagian elemen dari lansekap jalan.
5m x d c
b
a
a
b
d c
1.5 m
= Ruang Manfaat Jalan ( Rumaja )
= Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja)
= Ruang Milik Jalan ( Rumija )
= Bangunan
a = Jalur lalu lintas b = Bahu jalan c = Saluran tepi
d = Ambang pengaman x = b-a-b Badan jalan
Gambar 2. Bagian-bagian Jalan Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
4
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
0.50
1.00 0.50
0.50
7.00
1.00
0.50
1.00
JALUR TANAMAN
1.50
7.00
20.70
7.00
DRAINASE
1.50
JALUR CEPAT
MEDIAN
0.50
1.00 0.50
0.50
1.00
2010
0.50
1.00
7.00
JALUR CEPAT
DRAINASE
JALUR TANAMAN
3a. Jalur Tanaman Pada Jalan Bermedian dengan Lereng
1.00 0.50
0.50
7.00 0.50
12.00
0.50
DRAINASE
1.00 0.50
0.50
DRAINASE 7.00
0.50
JALUR TANAMAN
1.00
0.50
BAHU JALAN
0.50
JALUR LALULINTAS
1.00
BAHU JALAN
0.50
JALUR TANAMAN
3b. Jalur Tanaman Pada Jalan Tanpa Lereng
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
5
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2.50
2.00
7.00
1.00 1.00 JALUR TANAMAN
BAHU JALAN
7.00
0.50
JALUR LALU LINTAS
2.00
2010
2.50
1.00 0.50
1.00 BAHU JALAN
JALUR TANAMAN
TIPE LANSEKAP JALAN DENGAN LERENG 3c. Jalur Tanaman Pada Jalan Berlereng
Gambar 3. Jalur Tanaman Pada Jalan b. Peletakan tanaman Tanaman jalan harus diletakkan pada tempat atau daerah yang sesuai dengan rencana dan tetap memperhatikan aspek fungsi, keselarasan, keharmonisan, keindahan dan keselamatan. Hal-hal utama yang perlu diperhatikan adalah jarak tanaman dengan perkerasan dan jarak antara tanaman di jalur tanam. 1) Jarak tanaman terhadap perkerasan Peletakan tanaman dengan berbagai fungsi selalu akan berkaitan dengan letaknya di jalur tanaman, hal ini memperlihatkan bahwa kaitan titik tanam dengan tepi perkerasan perlu dipertimbangkan. Jarak titik tanam dengan tepi perkerasan mempertimbangkan pertumbuhan perakaran tanaman agar tidak mengganggu struktur perkerasan jalan. Jarak Titik Tanam Pohon dengan Tepi Perkerasan
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
6
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Jarak Titik Tanam Perdu/Semak dengan Tepi Perkerasan
Gambar 4. Letak AntaraTanaman Dengan Perkerasan Jalan
2) Jarak AntaraTanaman a) Letak Tanam Berbaris Tanaman Pohon. Tanaman pohon yang ditanam berbaris terutama mempertimbangkan jarak titik tanam bagi tanaman pohon.
Jarak Titik Tanam Tidak Rapat
Jarak Titik Tanam Jarang
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
pada
jalur
tanaman
7
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Tanaman Perdu/Semak Tanaman perdu/semak ditanam berbaris pada jalur tanaman ditanam membentuk massa. Jarak Titik Tanam Rapat
Jarak Titik Tanam Tidak Rapat
Jarak Titik Tanam Jarang
Gambar 5. Peletakan Tanaman Pada Jalur Tanam Cara Berbaris b) Letak Tanaman Berkelompok Sistem penanaman ini penerapannya dikhususkan untuk penanaman tanaman secara berkelompok (massal), dengan jarak maksimal 1 tajuk tanaman. Sistem Tanam Bujur Sangkar Jarak titik tanam a = Ø tajuk pohon/perdu (tajuk bersinggungan) a=b
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
8
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Sistem Tanam Persegi Panjang ( memanjang ) Jarak titik hitam a = disesuaikan dengan rencana b = Ø tajuk pohon/perdu (tajuk bersinggungan) Sistem Tanam Segi Tiga (Silang) Jarak titik hitam a = b = c = Ø tajuk pohon / perdu (tajuk bersinggungan)
Gambar 6. Peletakan Tanaman Pada Jalur Tanam Cara Berkelompok
c. Kriteria Pengaturan Penanaman 1) Sepanjang Ruas Jalan a) Tepi jalan Jenis tanaman tidak boleh melebihi tinggi kabel pada tiang listrik atau telepon tanpa harus memotong cabangnya terus menerus, selain itu jenis tanaman tidak boleh merusak struktur atau utiliti bawah tanah. Di perkotaan dengan lahan yang terbatas hanya rumput yang diperbolehkan. Pohon yang ditanam harus diatur agar bayangan pohon tidak menutupi pancaran cahaya lampu jalanan. Jarak atur tanaman minimum 9 meter dari tepi perkerasan untuk daerah luar perkotaan dan 4 meter untuk daerah perkotaan, dan harus diperlihara untuk jalan yang berdekatan dengan utiliti umum. Perdu/semak atau pohon dapat ditanam sepanjang pedestrian pada sisi jalan yang jauh dari jalur lalu lintas b) Median Hanya perdu/semak dan tanaman berbunga yang dapat ditanam pada median. Tinggi tanaman ini tidak boleh menghalangi lampu kendaraan. Untuk median yang kurang dari 1,5 meter dapat ditanam tanaman dengan ketinggian kurang dari 1,00 meter, dengan ketentuan tidak ada bagian dari cabang tanaman yang menghalangi badan jalan. Pada median terbuka untuk belokan, ketinggian perdu/semak harus diatur pada 0,5 meter agar pengendara mempunyai daerah bebas pada garis pandang dan harus diatur 2,5 meter sebelum bukaan median untuk menghindari hambatan samping ketika kendaraan membelok, dan juga mempermudah pejalan kaki melihat kendaraan. Pohon besar dan rimbun harus dihindari agar tidak menjadi penghalang bagi pengendara dalam jarak dekat. Jarak atur tanaman minimum adalah 0,5 meter dari garis tepi jalan.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
9
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
2) Sepanjang Lengkung Horizontal a) Tepi jalan Pada sisi luar tikungan, clear zone area/daerah bebas pandang dikaitkan dengan kecepatan rencana dan faktor keselamatan. Mengacu pada Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997. Pada sisi dalam tikungan, jarak atur tanaman ditampilkan pada Gambar 7. Jarak atur tanaman dimaksudkan untuk memberikan jarak pandang sepanjang tikungan dan menghilangkan penggunaan tanda dua garis (bukan daerah yang dilewati). Jarak atur tanaman secara berangsur-angsur menyempit seiring pertemuan sudut tikungan dengan alinyemen ruas jalan. Ketinggian maksimum untuk semak/perdu 0,50 m dan ruang bebas minimum dari jalan ke tajuk pohon harus diatur setinggi 5 m. Lihat Lampiran 1 Tabel 1.3.
Gambar 7. Jarak Atur Tanam Pada Tikungan Bagian Dalam Lengkung Horizontal
b) Median Sebagai tambahan jarak atur tanam pada point a), pohon yang ditanam daunnya harus tidak bermassa padat, seperti pohon dengan cabang kecil. Hanya pohon dan perdu dengan diameter kurang dari 10 cm yang dapat digunakan. Contoh Soka berwarna-warni (Ixora stricata), Lantana (Lantana camara), Pangkas Kuning (Duranta sp).
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
10
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
3) Pada Persimpangan Beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam penyelesaian lansekap jalan pada persimpangan, antara lain: a) Daerah bebas hambatan/pandang di mulut persimpangan Pada mulut persimpangan diperlukan daerah terbuka agar tidak menghalangi pandangan pemakai jalan. Untuk daerah bebas pandang ini ada ketentuan mengenai jarak atur tanam yang disesuaikan dengan kecepatan kendaraan dan bentuk persimpangannya. (lihat buku "Spesifikasi Perencanaan Lansekap Jalan Pada Persimpangan” No. 02/T/BNKT/1992). Tabel 1. Kriteria Pemilihan Tanaman pada Persimpangan Jalan Bentuk Persimpangan 1. Persimpangan kaki empat tegak lurus tanpa kanal 2. Persimpangan kaki empat tidak tegak lurus
Letak Tanaman
Jarak dan Jenis Tanaman Kecepatan Kecepatan 40 km/jam 60 km/jam
Pada ujung persimpangan
20 m Tanaman rendah
40 m Tanaman rendah
Mendekati persimpangan
80 m Tanaman tinggi
100 m Tanaman tinggi
30 m Tanaman rendah
50 m Tanaman rendah
Pada ujung persimpangan
80 m 80 m Tanaman tinggi Tanaman tinggi Catatan: - Tanaman rendah, berbentuk tanaman perdu dengan ketinggian < 0.5 m (lampiran A point A.6) - Tanaman tinggi, berbentuk pohon dengan percabangan di atas 2 meter
b) Pemilihan jenis tanaman pada persimpangan Penataan lansekap pada persimpangan akan merupakan ciri dari persimpangan itu atau lokasi setempat. Penempatan dan pemilihan tanaman dan ornamen hiasan harus disesuaikan dengan ketentuan geometrik persimpangan jalan dan harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Daerah bebas pandang tidak diperkenankan ditanami tanaman yang menghalangi pandangan pengemudi. Sebaiknya digunakan tanaman rendah berbentuk tanaman perdu dengan ketinggian < 0.50 m, dan jenisnya merupakan berbunga atau berstruktur indah, misalnya: Soka berwarna-warni (Ixora stricata), Lantana (Lantana camara), Pangkas Kuning (Duranta sp).
Gambar 8. Jalur Tanaman pada Daerah Bebas Pandang Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
11
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Bila pada persimpangan terdapat pulau lalu lintas atau kanal yang dimungkinkan untuk ditanami, sebaiknya digunakan tanaman perdu rendah dengan pertimbangan agar tidak mengganggu penyeberang jalan dan tidak menghalangi pandangan pengemudi kendaraan. Penggunaan tanaman tinggi berbentuk tanaman pohon sebagai tanaman pengarah, misalnya: - Tanaman berbatang tunggal seperti jenis palem contoh palem raja (Oreodoxa regia), Pinang jambe (Areca catechu), Lontar (siwalan) (Borassus flabellifer) - Tanaman pohon bercabang > 2 m, contoh Khaya (Khaya Sinegalensis), Bungur (Lagerstromea Loudonii), Tanjung (Mimosups Elengi) Penanaman pohon pada tepi jalan khususnya di pertigaan dan persimpangan tidak boleh menghalangi pandangan pengendara motor dan rambu-rambu lalu lintas. Jarak pandang untuk persimpangan, sebagai berikut: Tabel 2. Jarak Pandang Persimpangan di Perkotaan Kecepatan Rencana (Km/jam) 60 0 40 30 20
Jarak Pandang Minimum (M) Bersinyal
Tidak Bersinyal
170 130 100 70 40
105 80 55 35 20
Sumber: Tata Cara Perencanaan Geometrik Antar Kota, Ditjen Bina Marga, 1997
c) Simpang Bersinyal pada Jalan Lokal Pada kondisi dimana lalu lintas dengan sinyal di jalan lokal, penting bagi pengemudi untuk memberhentikan kendaraannya ketika melihat ke jalan utama untuk melintas sebelum kendaraan lainnya di jalan mayor mencapai persimpangan. Pengemudi harus mempunyai garis pandang yang jelas untuk melihat tanda peringatan sebelum mencapai persimpangan. Tabel 2 menyajikan jarak pandang yang aman di persimpangan, jarak yang jelas dibutuhkan oleh pengemudi untuk membelok dengan aman pada persimpangan bersinyal. Jarak pandang persimpangan adalah jarak yang dibutuhkan pengemudi pada jalan utama untuk melihat kendaraan pada jalan lokal yang kemungkinan ke arah situasi yang kompleks sehingga mengakibatkan tabrakan seperti penundaan untuk menyeberang jalan (atau kondisi tidak normal lainnya), untuk memperlambat kendaraan pada waktunya agar terhindar dari tabrakan. Daerah terarsir dalam Gambar 9 mengilustrasikan daerah dimana tanaman di tepi jalan harus mempunyai ketinggian di bawah 0,50 m dan selalu terjaga garis pandang vertikal yang jelas. Pengaturan penanaman pohon diukur dari pusat persimpangan ke baris pohon pertama yang ditanaman di tepi jalan sejarak 80,00 m berdasarkan kecepatan rencana sebesar 50 km/jam dari jalan mayor tersebut. Oleh karena itu, pohon atau palem atau
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
12
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
tanaman menjalar dapat diperbolehkan ditanam pada daerah tersebut jika cabang-cabang dan daun-daun dipangkas agar memberikan jarak penglihatan yang jelas. Benda-benda lainnya yang terdapat di sepanjang daerah arsiran yang menghalangi pandangan harus dipindahkan atau dibuat lebih rendah. Benda-benda tersebut seperti pagar, pagar tanaman, dinding, lereng terpenggal, dan kadang-kadang kendaraan yang parkir di tikungan.
Gambar 9. Jarak Atur Tanam Pada Persimpangan Bersinyal Jalan Lokal (Kecepatan Rencana 50 km/jam)
d) Persimpangan Bersinyal Pada disimpang bersinyal, pengemudi harus mempunyai jarak pandang henti yang cukup hingga ke lampu lalu lintas, lihat Tabel 2. Jarak pandang henti dibutuhkan untuk jarak atur
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
13
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
tanam. Gambar 10 menggambarkan lokasi tanaman di seluruh tepi jalan dengan ketinggian kurang dari 0,5 m dan jarak atur diperlukan untuk penanaman pohon.
Gambar 10. Jarak Atur Tanam Pada Persimpangan Bersinyal (Kecepatan Rencana 50 km/jam)
4) Bundaran Seorang pengemudi jika memasuki bundaran harus mampu melihat pulau pemisah dan pulau tengah dan sirkulasi kendaraan di sekitar bundaran. Agar mampu melihat pulau pemisah, pengemudi yang mendekat harus mempunyai jarak pandang henti yang memenuhi (Jarak Pandang Henti seperti di Tabel 8). Jarak pandang henti pada kecepatan 50 km/jam adalah 65 meter pada masing-masing kaki.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
14
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Pengemudi yang berada di sisi kiri salah satu kaki simpang harus mampu melihat kendaraan lain pada kaki simpang sebelahnya yang akan melintas ke arah kanan bundaran. Dengan perbedaan sekitar 5 detik untuk kendaraan memasuki bundaran dengan kecepatan 50 km/jam memberikan jarak sudut pandang sebesar 70 m ke kaki simpang berikutnya. Jarak sudut pandang 65 – 70 m pada lengan simpang ditunjukkan pada Gambar 11, memberikan waktu yang banyak bagi pengemudi yang mendekati bundaran untuk memperlambat kendaraan dari 50 km/jam, untuk berhenti dan menghindari sirkulasi kendaraan di bundaran. Pada bundaran dengan sirkulasi pulau tengah, di sana harus ada jarak penglihatan yang jelas tepat di daerah yang diarsir pada Gambar 11. Beberapa perdu yang tingginya kurang dari 0,50 m yang dapat ditanam pada daerah datar di lokasi yang diarsir tersebut. Walaupun beberapa pohon atau palem atau tanaman menjalar terdapat di lokasi seperti itu maka harus dipangkas tidak melebihi tinggi 5,0 meter agar memberikan jarak penglihatan yang jelas. Jika pulau tengah atau pemisah adalah timbunan, harus diperhatikan apakah jarak pandang pengemudi ketika memasuki bundaran tidak terhalangi.
Gambar 11. Jarak Pandang di Bundaran 5) Pada Jalan Simpang Susun Jenis simpang susun yang dibangun yaitu diamond, clover leaf (semanggi), dan terompet. Jarak pandang untuk masing-masing simpang susun ditentukan dengan metode skala secara grafik berdasarkan AASHTO.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
15
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Agar panjang dari jarak pandang terpenuhi, hanya perdu/semak, pohon dan palem yang tingginya kurang dari 0,50 m yang dapat ditanam pada daerah tersebut (Gambar 12 sampai dengan Gambar 14).
Gambar 12. Simpang Susun Jenis Diamond
Gambar 13. Simpang Susun Jenis Terompet
Keterangan: Pada daerah-daerah yang diarsir ketinggian tanaman tidak boleh lebih dari 0,5 meter.
Gambar 14. Simpang Susun Jenis Clover Leaf Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
16
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Kondisi-kondisi di atas dirangkum dalam Tabel 3 di bawah ini. Tabel 3. Kondisi Penanaman Pada Ruang Milik Jalan No
Lokasi
Pengaturan Jarak Tanam
Keterangan
1.
Ruas Jalan / sepanjang tangents
4.00 m untuk perkotaan 9.00 m untuk pedesaan
Untuk lebih detail, gunakan gambar 2.
2.
Median (lebar < 1,50 m)
0,50 m dari tepi garis jalan
Pelihara tinggi semak/pohon pada 1.00 m. Tidak ada bagian tanaman yang ditanam pada perkerasan jalan.
3.
Median (lebar > 1,50 m)
0,50 m dari tepi garis jalan
Tidak ada bagian tanaman yang ditanam pada perkerasan jalan.
4.
Median terbuka
2,50 m diukur dari median terbuka Pelihara tinggi semak pada 0,50 m. 0,50 m depan garis tepi
5.
Sepanjang tikungan horizontal
Gunakan Tabel 3 untuk ruang bebas di tikungan bagian dalam dan tingkatkan zona bebas pada tikungan bagian luar berdasarkan faktor keselamatan dari Tabel 2.
6.
Median terbuka pada tikungan horizontal
2,50 m diukur dari median terbuka Pelihara tinggi semak pada 0,50 m. 0,50 m depan garis tepi
7.
Persimpangan Bersinyal
Jarak pengukuran 80.00 m dari pusat persimpangan pada masingmasing kaki.
Semak-semak sampai jarak pandang henti di Tabel 1 harus dipelihara pada ketinggian 0,50 m dan daundaun serta cabang-cabang pohon tidak melebihi diatas 5.00 m pada daerah ruang bebas vertikal.
8.
Persimpangan Tidak Bersinyal
Jarak pengukuran 65.00 m dari pusat persimpangan pada masingmasing kaki.
Semak-semak di daerah naungan harus dipelihara dengan ketinggian 0,50 m. Tidak ada pohon merambat diatas 5.00 m ruang bebas vertikal.
9.
Bundaran
30.00 m dan 5.00 m radius terluar bundaran ke pohon/objek pertama pada jalan arteri dan lokal berurutan.
10.
Simpang Susun
Ikuti pengaturan jarak seperti pada tikungan atau ruas jalan.
Daerah naungan pada Gambar 11 harus bersih dari pohon/objek berbahaya. Pelihara ketinggian semak-semak pada 0,50 m di daerah naungan. Tanam hanya semak-semak dan pohon kecil sampai daerah titik-titik.
Ruang bebas vertikal 5.00 m dari perkerasan harus dipelihara.
Pada kondisi tertentu seperti diperlukannya tanaman pada bagian jalan yang sempit, maka dapat dipasang pengaman (guardrail) di sisi batang terluar tanaman setinggi penglihatan pengemudi (105 cm) atau sesuai Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
17
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
5.2 Penentuan Jenis Tanaman Penentuan jenis tanaman yang akan ditanam perlu memperhatikan berbagai pertimbangan yang harus dituangkan dalam perencanaan,antara lain pertimbangan ekologis (iklim, tanah, cahaya matahari, drainase, kondisi lokasi), bentuk tanaman dan manfaat serta pertimbangan lain (jika ada tujuan khusus antara lain dalam rangka turut serta dalam program pelestarian keanekaragaman/biodiversity). a. Keadaan Ekologis Jenis-jenis tanaman asli setempat adalah jenis-jenis yang terbaik jika dilihat dari segi ekologi untuk ditanam di daerah jalan yang akan ditanami. Namun jika jenis-jenis tanaman asli setempat kurang memungkinkan maka dapat dipilih jenis-jenis yang cocok dengan daerah yang bersangkutan dan harus memperhatikan persyaratan tumbuh dalam hubungannya dengan faktor iklim, tanah, tinggi daerah dari permukaan laut, toleransi jenis tersebut terhadap cahaya matahari dan keadaan lokasi penanaman. 1) Iklim Setiap jenis tanaman mempunyai persyaratan tumbuh yang berhubungan dengan iklim. Hujan adalah salah satu faktor iklim yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Klasifikasi iklim berdasarkan faktor hujan yang umum digunakan di Indonesia adalah klasifikasi berdasarkan Schmitdt dan Ferguson. 2) Tanah Setiap jenis tanaman membutuhkan kesuburan yang berbeda-beda untuk dapat tumbuh dan berkembang secara baik. Ada tanaman yang dapat tumbuh pada tanah yang kurang subur, bersifat alkalis, miskin unsur hara, namun ada juga tanaman yang hidupnya hanya pada tanah yang subur. 3) Cahaya matahari Penanaman suatu jenis tanaman harus memperhatikan kebutuhan cahaya matahari. Terdapat jenis-jenis tanaman yang bersifat toleran, semi toleran dan intoleran. Jenis tanaman yang bersifat toleran adalah hidupnya membutuhkan naungan dari jenis pohon lain. Jenis yang semi toleran adalah pada waktu mudanya membutuhkan naungan dan setelah dewasa membutuhkan pembebasan tajuk dari tanaman/pohon lain. Jenis yang intoleran adalah jenis yang hidupnya membutuhkan cahaya matahari penuh. 4) Drainase Faktor drainase perlu diperhatikan terkait dengan daya tumbuh tanaman pada daerah yang selalu tergenang, sewaktu-waktu tergenang atau daerah kering.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
18
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
b. Kelompok Tanaman 1) Pohon Pohon atau juga pokok ialah tumbuhan dengan batang dan cabang yang berkayu. Pohon memiliki batang utama yang tumbuh tegak, menopang tajuk pohon. Pohon dibedakan dari semak melalui penampilannya. Semak juga memiliki batang berkayu, tetapi tidak tumbuh tegak. Dengan demikian, pisang bukanlah pohon sejati karena tidak memiliki batang sejati yang berkayu. Jenis-jenis mawar hias lebih tepat disebut semak daripada pohon karena batangnya walaupun berkayu tidak berdiri tegak dan habitusnya cenderung menyebar menutup permukaan tanah. Batang merupakan bagian utama pohon dan menjadi penghubung utama antara bagian akar, sebagai pengumpul air dan mineral, dan bagian tajuk pohon (canopy), sebagai pusat pengolahan masukan energi (produksi gula dan bereproduksi). Cabang adalah bagian batang, tetapi berukuran lebih kecil dari berfungsi memperluas ruang bagi pertumbuhan daun sehingga mendapat lebih banyak cahaya matahari dan juga menekan tumbuhan pesaing di sekitarnya. Batang diliputi dengan kulit yang melindungi batang dari kerusakan. 2) Perdu atau semak Perdu atau semak adalah suatu kategori tumbuhan berkayu yang dibedakan dengan pohon karena cabangnya yang banyak dan tingginya yang lebih rendah, biasanya kurang dari 5-6 meter. Banyak tumbuhan dapat berupa pohon atau perdu tergantung kondisi pertumbuhannya. 3) Terna Terna adalah tumbuhan yang batangnya lunak karena tidak membentuk kayu. Tumbuhan semacam ini dapat merupakan tumbuhan semusim, tumbuhan dwimusim, ataupun tumbuhan tahunan. Tumbuhan yang dapat disebut terna umumnya adalah semua tumbuhan berpembuluh (tracheophyta). Biasanya sebutan ini hanya dikenakan bagi tumbuhan yang berukuran kecil (kurang dari dua meter) dan tidak dikenakan pada tumbuhan non-kayu yang merambat (digolongkan tumbuhan merambat). Di daerah tropika banyak dijumpai terna yang tahunan, sementara di daerah beriklim sedang terna biasanya sangat bersifat musiman: bagian aerial (yang tumbuh di atas permukaan tanah) luruh dan mati pada musim yang kurang sesuai (biasanya musim dingin) dan tumbuh kembali pada musim yang sesuai. 4) Liana Liana adalah suatu habitus tumbuhan. Suatu tumbuhan dikatakan liana apabila dalam pertumbuhannya memerlukan kaitan atau objek lain agar ia dapat bersaing mendapatkan cahaya matahari. Liana dapat pula dikatakan tumbuhan yang merambat, memanjat, atau menggantung. Berbeda dengan epifit yang mampu sepenuhnya tumbuh lepas dari tanah, akar liana berada di tanah atau paling tidak memerlukan tanah sebagai sumber haranya.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
19
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Gambar 15. Kelompok Tanaman
c. Bentuk Tanaman Bagian yang menjadi pertimbangan pemilihan tanaman adalah bentuk tanaman yang mencakup morfologi (batang, cabang, ranting, daun, bunga, buah), tinggi dan tajuk terkait dengan keharmonisan, keserasian dan keselamatan. Dalam arsitektur lansekap jalan, pemilihan morfologi, tinggi, tajuk tanaman dan penempatan tanaman sebagai elemen lansekap menjadi pertimbangan yang penting. 1) Tinggi Tanaman
Gambar 16.Tinggi Tanaman Jalan
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
20
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
2) Tajuk tanaman Tanaman memiliki beberapa bentuk tajuk (canopy). Bentuk tajuk tanaman yang umum ditanam pada jalan antara lain adalah berbentuk bulat,berbentuk oval, berbentuk tombak/segitiga, berbentuk payung, menyebar dan bentuk lainya. Beberapa contoh bentuk tajuk pohon adalah sebagai berikut: - Tajuk Bulat (Rounded) Kiara Payung (Filicim decipiens) Biola Cantik (Ficus pandurata) .
- Tajuk Memayung (Canopy) Bungur (Lagerstroemia loudonii) Dadap (Erythrina sp)
- Tajuk Oval Tanjung (Mimusopselengi) Johar (Cassiasiamea)
- Tajuk Kerucut (Conical) Cemara (Cassuarina equisetifolia) Glodokan (Polyalthea longifolia) Kayu Manis (Glycyrrhiza glabra) Kenari (Cannarium communeae)
- Tajuk Menyebar Bebas Angsana (Ptherocarphus indicus) Akasia daun besar (Accasia Mangium)
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
21
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
- Tajuk Persegi Empat (Square) . Mahoni (Switeniamahagoni)
- Tajuk Kolom (Columnar) . Bambu (Bambusa sp) GlodokanTiang (Polyalthea sp)
- Tajuk Vertikal . Jenis Palem seperti Palem Raja (Oreodoxa regia)
Gambar 17. Bentuk Tajuk (Canopy) Tanaman d. Umur Tanaman Tanaman mempunyai umur yang berbeda antara kelompok pohon, perdu, terna dan liana dari yang berumur pendek (semusim atau dwimusim) hingga berumur panjang (lebih dari sepuluh tahun). Pemilihan jenis tanaman jalan harus mempertimbangkan faktor umur dikaitkan dengan fungsinya sebagai tanaman jalan . e. Kriteria tanaman Kriterian tanaman yang akan ditanam harus memenuhi kriteria berdasarkan tujuan penanaman dan kondisi lokasi jalan yang akan ditanam. Kriteria tanaman jalan yang akan ditanaman harus memperhatikan sifat dan kondisi organ-organ tanaman serta umur tanaman. Secara klasik, tanaman terdiri dari tiga organ dasar yaitu akar, batang dan daun. Organorgan lain dapat digolongkan sebagai organ sekunder karena terbentuk dari modifikasi organ dasar. Beberapa organ sekunder dapat disebut sebagai organ aksesori, karena fungsinya
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
22
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
tidak vital. Beberapa organ sekunder penting yaitu bunga, buah, biji dan umbi. Bunga, buah dan biji disebut sebagai organ seksual karena mutlak diperlukan dalam reproduksi seksual Kriteria tanaman jalan berdasarkan kondisi organ tanaman adalah sebagai berikut: 1) Akar Tidak merusak struktur jalan Kuat Bukan akar dangkal 2) Batang Kuat/Tidak mudah patah Tidak bercabang di bawah 3) Dahan/Ranting Tidak mudah patah Tidak terlalu menjuntai ke bawah sehingga menghalangi pandangan 4) Daun Tidak mudah rontok Tidak terlalu rimbun Tidak terlalu besar sehingga jika jatuh tidak membahayakan pengguna jalan 5) Bunga Tidak mudah rontok Tidak beracun 6) Buah Tidak mudah rontok Tidak berbuah besar Tidak beracun 7) Sifat lainnya: Cepat pulih dari stress salah satu cirinya dengan mengeluarkan tunas baru Tahan terhadap pencemaran kendaraan bermotor dan industri 5.3 Fungsi Tanaman Jalan Jenis tanaman yang akan ditanam sebaiknya tidak hanya mempunyai satu manfaat melainkan ada manfaat lain yaitu dari aspek ekologis, aspek estetika, aspek keselamatan dan aspek kenyamanan. Bagian dari tanaman yang menjadi pertimbangan pemanfaatanya adalah dari organ (batang, daun, buah, bunga dan perakaranya serta sifat perkembangannya. Sebagai contoh, dari tajuk, bunga dan daun dapat menimbulkan kesan keindahan (estetika), dari beberapa bunga yang mengeluarkan aroma segar dan warna yang menarik, batang dan daun dapat bermanfaat sebagai pembatas, penghalang angin, penghalang silau dari lampu kendaraan dan cahaya matahari. Disamping itu juga manfaat penanaman jalan adalah sebagai ciri atau maskot suatu
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
23
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
daerah yaitu tanaman lokal atau tanaman eksotik yang khas dan hanya dapat tumbuh dan berkembang khusus pada daerah tertentu atau hanya ada di Indonesia. a. Mengurangi pencemar udara (CO2) Secara umum jenis tanaman yang berhijau daun (chlorophyl) dalam proses fotosintesisnya dengana bantuan cahaya matahari akan menggunakan karbon dioksida (CO2) dari udara atau lingkungan sekitarnya diubah antara lain menghasilkan Oksigen (O2). Gas CO2 sebagai salah satu gas rumah kaca yang dapat menimbulkan pemanasan global akan direduksi oleh tanaman. Semua jenis tanaman yang berklorofil memanfaatkan CO2 untuk proses biokimia yang dibantu cahaya matahari dapat menghasilkan O2 yang dibutuhkan untuk kehidupan mahluk hidup di bumi. b. Penyerap Kebisingan Beberapa jenis tanaman dapat meredam suara dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang, dan ranting. Jenis tanaman (pohon, perdu/semak) yang paling efektif untuk meredam suara adalah yang mempunyai tajuk yang tebal dan bermassa daun padat. Jenis-jenis tanaman tersebut diperlukan pada tempat-tempat yang berada di pinggir jalan yang membutuhkan ketenangan dan kenyamana,antara yaitu tempat fasilitas umum (tempat ibadah, pendidikan, kesehatan, perkantoran dan lainya) Contoh tanaman yang bertajuk tebal dan massa daun padat antara lain: tanjung, kiara payung, teh-tehan pangkas, kembang sepatu, bougenville, oleander.
Gambar 18. Tanaman Berfungsi Sebagai Penyerap Kebisingan
c. Penghalang Silau Cahaya lampu kendaraan dari arah yang berlawanan saat malam hari seringkali mengganggu pandangan atau silau bagi pengemudi lainya yang berlawanan arah. Salah satu cara penanganannya dengan cara menanam tanaman di tepi jalan dan median jalan. Sebaiknya dipilih pohon atau perdu yang bermassa daun padat, ditanam rapat pada ketinggian 1,5 m. Pada jalur jalan raya bebas hambatan, penanaman pohon tidak dibenarkan
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
24
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
pada jalur median jalan. Sebaiknya pada jalur median ditanam tanaman semak, agar sinar lampu kendaraan dari arah yang berlawanan dapat dikurangi. Contoh: bougenville, kembang sepatu, oleander, nusa indah
Gambar 19. Tanaman Berfungsi Sebagai Penghalang Silau
d. Pembatas Pandang Tanaman dapat pula dimanfaatkan sebagai penghalang pandangan terhadap hal-hal yang tidak menyenangkan untuk ditampilkan atau dilihat, seperti timbunan sampah, tempat pembuangan sampah, dan galian tanah. Jenis tanaman tinggi dan perdu/semak yang bermassa daun padat dapat ditanam berbaris atau membentuk massa dengan jarak tanam rapat. Contoh: bambu, glodokan tiang, cemara, kembang sepatu, oleander.
Gambar 20. Tanaman Berfungsi Sebagai Pembatas Pandang
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
25
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
e. Pengarah Tanaman dapat dipakai sebagai penghalang pergerakan manusia dan hewan. Selain itu juga dapat berfungsi mengarahkan pergerakan. Lansekap tepi jalan yang baik dapat memberikan arah dan petunjuk bagi pengendara. Fungsi penanaman dapat menolong/membantu pengguna jalan menginformasikan adanya tikungan jalan atau mendekati jembatan. Walaupun penanaman seperti itu harus didesain dengan pertimbangan untuk keselamatan lalu lintas, pemeliharaan yang murah dan mengurangi penyiangan.
Gambar 21. Tanaman Berfungsi Sebagai Pengarah
f. Memperindah Lingkungan Lansekap yang indah/cantik dan jalan yang teduh ditanami pohon dan tanaman lain di sepanjang jalan akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, membuat santai dan ketenangan dari ketegangan bagi pengendara. Penanaman perdu dan pohon, khususnya di daerah perkotaan didesain berkaitan dengan jenis dan fungsi dari jalan untuk mengurangi beberapa gangguan antara lain polusi udara dan kebisingan.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
26
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
g. Penahan Benturan Kecelakaan akan terjadi ketika pengendara mengalami kelelahan, lepas kendali, mabuk, melebihi batas kecepatan atau mencoba menghindari benturan pada objek yang membahayakan di jalan. Pada lokasi dimana hal-hal seperti itu terjadi, lingkungan tepi jalan yang dapat membantu pengendara mengurangi kemungkinan membentur objek yang keras dengan menggunakan tanaman. Penanaman perdu yang berakar dengan kuat dan tumbuh dengan baik, akan mengurangi kerusakan dan kecelakaan pada kendaraan dan pengemudi daripada memasang pembatas/dinding yang keras. h. Pencegah Erosi Kegiatan manusaia dalam menggunakan lahan, selain menimbulkan efek positif juga menyebabkan efek negatif terhadap kondisi tanah/lahan, misalnya dalam pembentukan muka tanah, pemotongan, dan penambahan muka tanah (cut and fill). Kondisi tanah menjadi rapuh dan mudah tererosi oleh karena pengaruh air hujan dan embusan angin yang kencang. Akar tanaman dapat mengikat tanah sehingga tanah menjadi kokoh dan tahan terhadap pukulan air hujan serta tiupan angin. Selain itu dapat untuk menahan air hujan yang jatuh secara tidak langsung ke permukaan tanah. Pohon, perdu dan rumput dapat membantu dalam mengendalikan erosi tanah i. Habitat Satwa Tepi jalan akan menyediakan tempat bagi tanaman yang harus ditanam kembali. Hal ini membantu mengembalikan kesimbangan sistem ekologi. Spesies yang diadopsi pada kondisi lahan yang khusus dan mempunyai nilai keilmuan dan pengobatan harus dilindungi. Salah satu satwa liar yang dapat dikembangkan diperkotaan adalah burung. Beberapa jenis burung sangat membutuhkan tanaman sebagai tempat mencari makan maupun sebagai tempat bersarang dan bertelur. Tanaman sebagai sumber makanan bagi hewan serta tempat berlindung kehidupannya. Hingga secara tidak langsung tanaman dapat membantu pelestarian kehidupan satwa. j. Pengalih Parkir Ilegal Penanaman perdu atau pohon pada tepi jalan dapat mencegah parkir liar khususnya di daerah perkotaan dimana hal ini menjadi masalah, walaupun rambu sudah dipasang. Pada luasan yang terbatas dapat digunakan pohon kecil atau perdu untuk menghalangi pengendara yang akan parkir di daerah larangan parkir. k. Pemecah Angin Pemilihan tanaman yang ditanam sepanjang koridor jalan akan berfungsi sebagai pemecah angin, dengan demikian mengurangi efek dari angin pada pengendara, khususnya angin kencang dan angin lintang Jenis tanaman yang dipakai harus tanaman tinggi dan perdu/semak, bermassa daun padat, ditanam berbaris atau membentuk massa dengan jarak tanam rapat < 3m. Contoh: glodokan tiang, cemara, angsana, tanjung, kiara payung, kembang sepatu.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
27
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Gambar 22. Tanaman Berfungsi Sebagai Pemecah Angin 5.4 Ketentuan Teknis Jalan a. Clear Zone/Daerah Bebas Manajemen resiko tepi jalan dan jarak pandang bebas akan dikonsentrasikan dalam batas ruang dengan jalan untuk kendaraan. Clear Zone akan tergantung dari volume lalu lintas, pendekatan kecepatan, catatan kecelakaan dan geometri jalan. Clear Zone harus mempunyai lebar yang cukup untuk kendaraan yang ‘nyasar’ untuk kembali lagi ke jalan tanpa menabrak pohon. Sebagai contoh, penempatan pohon besar yang tidak tepat dapat meningkatkan resiko sepanjang sisi jalan walaupun mereka mempunyai keuntungan dengan tambahan pandangan yang teduh pada daerah tersebut. Walaupun begitu, mereka harus mengatur jarak yang aman dari tepi jalan. Clear Zone sangat dipengaruhi oleh kecepatan. Untuk kecepatan antara 40 km/jam sampai 120 km/jam, Clear Zone yang diperbolehkan adalah 4 meter sampai 9 meter. Daerah bebas pandang samping di tikungan adalah ruang untuk menjamin kebebasan pandang di tikungan sehingga jarak pandang henti dipenuhi. Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pandangan di tikungan dengan membebaskan obyek-obyek penghalang sejauh E (m), diukur dari garis tengah lajur dalam sampai obyek penghalang pandangan sehingga persyaratan Jh dipenuhi, mengacu pada Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997. b. Jarak Pandang Seorang pengemudi memerlukan suatu jarak pada saat mengemudi sehingga jika pengemudi melihat suatu halangan yang membahayakan, pengemudi dapat melakukan sesuatu untuk menghindari bahaya tersebut dengan aman. Jarak Jandang dibedakan menjadi dua, yaitu Jarak Pandang Henti (Jh) dan Jarak Pandang Mendahului (Jd). Jh diukur berdasarkan asumsi bahwa tinggi mata pengemudi adalah 105 cm dan tinggi halangan 15 cm diukur dari permukaan jalan. Jh terdiri atas dua elemen jarak, yaitu:
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
28
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
(1) jarak tanggap (Jht) adalah jarak yang ditempuh oleh kendaraan sejak pengemudi melihat suatu halangan yang menyebabkan ia harus berhenti sampai saat pengemudi menginjak rem; dan (2) jarak pengereman (Jh,) adalah jarak yang dibutuhkan untuk menghentikan kendaraan sejak pengemudi menginjak rem sampai kendaraan berhenti. Untuk lansekap, jarak pandang horizontal minimum harus memenuhi panjang dari perjalanan kendaraan pada atau dekat kecepatan rencana untuk berhenti sebelum pencapaian obyek pada jalurnya. Jarak pandang henti minimum dengan berbagai kecepatan rencana ditampilkan pada Tabel 4. Pada jarak pandang henti yang diperlukan adalah tidak boleh ada kegiatan lansekap seperti pada persimpangan. Tabel 4. Jarak Pandang Henti Minimum Kecepatan rencana (km/jam)
20
30
40
50
60
80
100
120
Jarak Pandang Henti (m)
16
27
40
55
75
120
175
250
Sumber: Tata Cara Perencanaan Geometrik Antar Kota, Ditjen Bina Marga, 1997
Jarak pandang mendahului (Jd) merupakan jarak yang memungkinkan suatu kendaraan mendahului kendaraan lain di depannya dengan aman sampai kendaraan tersebut kembali ke lajur semula dan diukur berdasarkan asumsi bahwa tinggi mata pengemudi adalah 105 cm dan tinggi halangan adalah 105 cm. Tabel 5. Panjang Jarak Pandang Mendahului VR (km/jam) 120 100 Jd (m)
80
60
50
40
30
20
800 670 550 350 250 200 150 100
Sumber: Tata Cara Perencanaan Geometrik Antar Kota, Ditjen Bina Marga, 1997
c. Sudut Pandang Sudut pandang vertikal dan horizontal berperanan penting dalam penentuan aksi dari pengendara. Sudut pandang vertikal dan horizontal yang cukup atau memenuhi dapat memberi keamanan bagi pengendara untuk mengambil keputusan dan aksi. Untuk sudut pandang vertikal, daerah bebas minim dari perkerasan jalan adalah 5 m, berarti daun-daun atau cabang-cabang tidak boleh tergantung di atas perkerasan sepanjang jarak 5 m tersebut. Sudut pandang horizontal bagi pengemudi dimulai pada 5 m dari perkerasan jalan. 5.5 Sumber tanaman Tanaman yang akan ditanam berupa benih/bibit bisa didapat dari berbagai sumber antara lain yaitu dari balai benih tanaman, pedagang tanaman, dan hasil perbanyakan/pengembangan sendiri dari tanaman jalan yang sudah ada . Berdasarkan teknik perbanyakan benih/bibit dari berbagai jenis tanaman yang berbeda dapat dibedakan yaitu
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
29
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
antara lain dengan teknik pemisahan anakan (tillering), penyetekan, pencakokan dan penyambungan. Pengadaan benih/bibit berdasarkan tingkat pertumbuhan tanaman dapat dibedakan yaitu semai (seedling), sapihan (sapling), tiang, pancang (poles) dan pohon (tree). Sumber tanaman yang berbeda mempunyai keunggulan masing-masing. Tetapi yang diutamakan untuk dapat ditanam di jalur penanaman adalah tanaman yang tahan terhadap polusi udara dan temperatur. Mengingat lokasi jalan merupakan daerah polusi udara dan relatif panas akibat emisi gas buang kendaraan maka sebaiknya bibit tanaman adalah tingkat tiang, atau pancang atau pohon.
5.6 Rencana Biaya Penanaman Biaya penanaman tanaman jalan harus sudah direncanakan sebelum pelaksanaan penanaman. Komponen utama biaya meliputi biaya penanaman dan pemeliharaan. a. Biaya penanaman Komponen biaya penanaman mencakup pembelian tanaman, pengolahan tanah, peralatan dan bahan,dan tenaga kerja. b. Biaya pemeliharaan Komponen biaya pemeliharaan mencakup peralatan, bahan (pupuk, pestisida, fungisida, hormon dan lain-lain) dan tenaga kerja. 5.7 Rencana Tenaga Kerja Tenaga kerja yang diperlukan minimal SPMA (Sekolah Pertanian Menengah Atas) atau sederajat dan berpengalaman. Tugasnya adalah menyusun jadwal kegiatan penanaman dan pemeliharaan, mengawasi pelaksanaan pekerjaan penanaman dan pemeliharaan dan memberikan petunjuk cara pengerjaan yang benar untuk setiap tahapan pekerjaan, termasuk menentukan jenis tanaman,manfaat, kriteria tanaman, mengatur dosis pupuk yang disesuaikan dengan jenis tanaman yang akan dipupuk. Selain itu diperlukan juga tenaga penyiram, pendangir dan penyiang, pemangkas tanaman, pemupuk dan pencegah dan penanggulangan hama dan penyakit tanaman. 5.8 Rencana Jadwal Penanaman Jadwal penanaman harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan penanaman. Jadwal penanaman mencakup waktu penanaman dan waktu pemeliharaan. Secara umum jadwal penanaman tanaman jalan adalah sebagai berikut: a. Jadwal penanaman Penanaman sebaiknya memperhatikan musim dari sutu tempat atau daerah. Pada umumnya penanaman dilakukan pada musim hujan atau musim basah.Hal ini akan mempengaruhi
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
30
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
tingkat keberhasilan tumbuh dan berkembangannya tanaman antara lain adanya pasokan air dalam media tanah. Karena air mempercepat larutnya mineral dan nutrisi yang diperlukan tanaman. Pada penanaman musim kering sebaiknya jadwal dan frekwensi penyiraman harus menjadi perhatian utama,mengingat air sangat diperlukan tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangannya. b. Jadwal pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan mencakup pemeliharaan pasca tanam dan pemeliharaan rutin. 1) Pemeliharaan Pasca Tanam Pemeliharaan pasca tanam dilakukan sejak selesai penanaman tanaman tanaman jalan dan berlangsung minimal selama 3 (tiga) bulan. Pemeliharaan ini merupakan pemeliharaan selama masa tumbuh dan dilakukan secara intensif dengan memperhatikan jenis tanamannya. Setiap jenis tanaman mempunyai perlakukan penanganan yang berbeda dan untuk memberikan kemudahan, jadwal pemeliharaan dibedakan menurut pembagian sebagai berikut : - Jenis Tanaman Pohon - Jenis Tanaman Semak/Perdu - Jenis Tanaman Penutup tanah/Rumput. 2) Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Rutin pada tanaman jalan dilakukan balk pada tanaman lama yang sudah ada maupun merupakan kegiatan lanjutan setelah selesai pemeliharaan pasca tanam. Pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dengan tahapan dan jadwal kegiatan seperti terlihat pada Lampiran 3 Tabel 3.
6. Penanaman Tanaman Penanaman tanaman jalan memerlukan benih/bibit yang berkualitas baik, mengingat tanaman harus memenuhi berbagai fungsi sesuai dengan yang direncanakan yaitu mengurangi pencemaran udara, keindahan, kenyamanan, keharmonisan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan (safety factor). Untuk mendapatkan hasil pertumbuhan dan perkembangan yang baik maka perlu memperhatikan benih atau bibit tanaman dan teknik penanamannya. 6.1 Penyiapan Benih Tanaman Tanaman yang ditanamam dapat berupa biji, rimpang, anakan, hasil stek, hasil pencangkokan, tanaman dewasa atau bentuk lainya seperti yang diuraikan pada butir 5.5 Sumber Tanaman. Sebaiknya benih tanaman sudah disiapkan terlebih dahulu sesuai dengan rencana tempat, kriteria jenis tanaman (kelompok tanaman, perkiraan umur tanaman, tinggi, bentuk tajuk dan fungsi tanaman jalan) sesuai yang direncanakan dalam perencanaan.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
31
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
6.2 Cara Penanaman Pengaturan perletakan (posisi) tanaman yang akan ditanam harus sesuai Gambar Rencana atau sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan. Pembuatan/penggalian lubang tanam harus lebih besar dari perakaran tanaman. Setelah selesai penanaman, semua lubang tanam (titik tanam) harus diurug kembali dengan media tanam (tanah subur + pupuk kandang) dan di sekitar lubang (titik tanam) dibuatkan piringan untuk menampung siraman air. Pekerjaan dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : 1) Tandai lokasi penanaman dengan patok - patok yang diberi nama yang tertera pada Gambar Rencana. Pematokan harus dilaksanakan dengan benar dan tepat pada saat pengukurannya dengan menggunakan cara penanaman, lihat Letak Tanaman Berkelompok halaman 8. 2) Pembuatan Lubang Tanaman Penggalian lubang tanaman mempunyai ukuran lubang antara lain - Untuk pohon adalah 1,00 m x 1,00 m x 1,00 m (ke dalam untuk pohon kecil 0,80 m). - Untuk semak adalah 0,50 m x 0,50 m x 1,00 m (panjang sesuai rencana) - Untuk rumput disesuaikan dengan permukaan tanah. Gambar 23. Pembuatan Lubang Tanaman 3) Media Tanam Setelah digali lubang sebaiknya jangan langsung ditanami pohon tetapi terlebih dahulu diisi dengan media tanam. Media tanam yaitu campuran dengan perbandingan volume tanah subur (top soil): pupuk kandang = 1 : 1 untuk pohon, dan 3 : 2 untuk tanaman perdu. Diusahakan diaduk secara merata, dan dimasukkan ke dalam lubang tanaman lalu di diamkan 1 - 2 minggu. Setelah siap, masukkan tanaman secara hati-hati kemudian media tanam dibenarkan kecuali atas persetujuan Direksi Pekerjaan. Bahan tanaman harus benar-benar bersih dari hama dan penyakit sehingga tidak mempengaruhi tanaman lain di sekelilingnya. Pengangkutan tanaman dari sumbernya ke lokasi pekerjaan harus dilakukan dengan baik dan hati - hati.
Gambar 24. Pengisian Media Tanam Ke Lubang
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
Gambar 25. Peletakan Bibit Tanam Ke Lubang
32
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Semua kaleng atau plastik pembungkus tanaman (poly bag) harus dibuka dan dibuang ke luar lokasi penanaman. Bila pembungkus akar tanaman dari bahan alami, seperti karung goni, tidak perlu dibuang, tetapi cukup disobek-sobek dengan pisau dibeberapa sisi untuk memudahkan penembusan akar tanaman dalam pertumbuhannya. Setelah media tanam siap, maka tanaman ditanam (dimasukkan ke dalam lubang tanaman) dengan hati-hati agar tidak merusak perakaran. Perakaran tanaman harus tertanam penuh dipadatkan kembali. Gambar 26. Bungkus Akar Bibit Tanaman dari Karung dan Plastik 4) Penanaman tanaman Siapkan bahan/jenis tanaman yang sesuai Gambar Rencana dan telah lulus pemeriksaan. Penukaran jenis tanaman tidak sebatas leher akar dan setelah penyiraman dilakukan, posisi tanaman harus diutuhkan kembali pada posisi semula sesuai rencana. Pada waktu penanaman (selama pekerjaan penanaman berlangsung), semua jenis tanaman tidak boleh diberi pupuk anorganik seperti urea, NPK dan sebagainya. Untuk jenis tanaman yang perlu ditunjang, digunakan Gambar 27. Penutupan Tanah penopang tanaman (steger). Usahakan selama pelaksanaan pekerjaan penanaman mengikuti ketentuan-ketentuan Sub Bab 1.7 "Pemeliharaan terhadap Arus Lalu lintas" dari Spesifikasi Umum, antara lain: - Pekerjaan harus aman dari lalu lintas - Lalu-lintas tidak boleh terganggu oleh pekerjaan lansekap. - Tanah galian tidak tercecer dan mengotori jalan. Kelebihan tanah harus secepatnya disingkirkan. 5) Pemasangan Penopang/Penguat Tanaman (Steger) Semua jenis tanaman yang memerlukan penopang/penguat tanaman memerlukan perlakuan khusus sesuai dengan petunjuk. Semua jenis penopang/penguat tanaman yang dipergunakan adalah jenis bambu dan kayu yang diberi wama sejenis/dicat abu-abu. Kecuali karena sesuatu hal yang dipertimbangkan oleh Direksi Pekerjaan, maka bahan/jenis bambu atau kayu dapat diganti. Ketentuan untuk penopang/penguat tanaman disesuaikan menurut jenis tanamannya.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
Gambar 28. Pemasangan Steger
33
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
6) Penyiraman Setelah pekerjaan penanaman selesai, tanaman harus disiram sampai perakarannya benar benar basah, untuk selanjutnya penyiraman dilakukan setiap hari secara rutin. Untuk membantu pekerjaan penyiraman, bila areal proyek memungkinkandapat dibuat kran/sprinkler atau sumber air lainnya.
7 Pemeliharaan Tanaman Pekerjaan pemeliharaan tanaman harus dilakukan sampai dengan Serah Terima Akhir Proyek (F.H.O). Pekerjaan pemeliharaan tanaman secara umum mencakup kegiatan: a. Pemeliharaan Pasca Tanam Pemeliharaan pasca tanam dilakukan sejak selesai penanaman tanaman lansekap jalan dan berlangsung minimal selama 3 (tiga) bulan. Pemeliharaan ini merupakan pemeliharaan selama masa tumbuh dan dilakukan secara intensif dengan memperhatikan jenis tanamannya. Setiap jenis tanaman mempunyai perlakukan penanganan yang berbeda dan untuk memberikan kemudahan, jadwal pemeliharaan dibedakan menurut pembagian sebagai berikut: - Jenis tanaman Pohon - Jenis Tanaman Semak/Perdu - Jenis Tanaman Penutup Tanah/rumput. b. Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan rutin pada lansekap jalan dilakukan balk pada tanaman lama yang sudah ada maupun merupakan kegiatan lanjutan setelah selesai pemeliharaan pasca tanam. Jadwal pemeliharaan pasca tanam dan pemeliharaan rutin, secara terinci dapat dilihat pada Lampiran 3 Tabel 3.1. Kegiatan pemeliharaan mencakup tahapan sebagai berikut: 7.1 Penyiraman Penyiraman dilakukan untuk menjaga tanaman agar tidak mati kekeringan. Penyiraman dilakukan setiap hari pada musim kemarau pada pagi hari pukul 06.00 - 09.00 dan sore hari pukul 15.00 - 18.00. Siraman tidak boleh terlalu keras sehingga media tanam dan tanaman tidak terganggu, dan dilakukan merata pada seluruh tanaman. Air yang dipergunakan untuk menyiram tanaman harus bebas dari segala kotoran minyak, zat kimia atau lainnya yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan temperatur air antara 15 C - 25 Celcius. a) Peralatan yang dipergunakan : Mobil tangki air Slang air Ceret siram Ember Peralatan pengaman lalu-lintas Pakaian seragam yang berwama mencolok dan menggunakan topi.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
34
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
b) Bahan Air yang bebas dari kotoran, minyak, zat kimia atau lainnya yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman Jumlah air yang dibutuhkan; untuk pohon : ±10 l/pohon, untuk semak: ±5 l/pohon, dan untuk rumput/penutup tanah ± 5 l/m2. 7.2 Pendangiran dan Penyiangan Pendangiran dan penyiangan merupakan pekerjaan penggemburan tanah dan pembersihan tanaman rumput liar di sekitar tanaman, pendangiran dan penyiangan dilakukan minimal 1 (satu) bulan sekali agar tanah teraerasi dan memudahkan pertumbuhan akar sehingga tanaman menjadi kokoh. Tumbuhan liar harus dicabut sampai ke perakarannya dan penggemburan tanahnya harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak merusak perakaran tanaman. Pekerjaan ini tidak perlu dilakukan apabila: Tanaman mempunyai perakaran dalam, terutama jenis pohon. Pada lokasi yang curam (lereng) karena pekerjaan tersebut dapat menyebabkan terjadinya erosi/longsor. Peralatan yang diperlukan utuk kegiatan pendangiran dan penyiangan adalah: Garpu tanah Sekop Serok taman Cangkul Kereta dorong untuk mengangkut sampah Sapu lidi Peralatan pengaman lalu-lintas Pakaian seragam dengan warna mencolok dan menggunakan topi. Bahan: tidak diperlukan. 7.3 Pemangkasan Pemangkasan dilakukan untuk menggendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mengganggu lingkungan/pandangan bebas pemakai jalan, serta mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman. Pemangkasan terhadap tanaman perdu/semak dilakukan miring (45°) dan rata agar air hujan tidak tergenang pada batang yang baru dipotong. Sedangkan rumput dipangkas dengan batas ketebalan ± 5 cm dari permukaan tanah. a) Pemangkasan pada pemeliharaan pasca tanam dilakukan: Untuk tanaman pohon dan semak/perdu dengan memangkas daun atau ranting yang patah, mati/ kering, agar pertumbuhan tanaman tidak terganggu. Untuk menjaga kesehatan tanaman bila ada daun, atau ranting yang terkena penyakit setelah dipangkas harus segera dibuang agar tidak menular ke bagian tanaman lainnya. b) Pemangkasan pada pemeliharaan rutin dilakukan: Untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang mengganggu lingkungan/penglihatan pemakai jalan.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
sudah
tidak
teratur
dan
35
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Untuk menjaga kesehatan tanaman bila ada daun, atau ranting yang terkena penyakit, jamur atau parasit lainnya, perlu segera dipangkas agar tidak meluas ke bagian tanaman lainnya. Untuk menghilangkan dahan/ranting yang tua/rusak dan mati. Untuk mempertahankan bentuk atau dimensi dan ukuran tanaman. Untuk mengurangi penguapan pada musim kemarau panjang sehingga tanaman tidak mati kekeringan (dilakukan pada akhir musim hujan). Untuk mengurangi jumlah daun sehingga dahan tidak patah pada musim hujan. Untuk menjaga pertumbuhan tanaman dengan baik, waktu pemangkasan perlu diatur dengan tepat yaitu; setelah musim berbunga/berbuah, pada akhir musim hujan, untuk membuat bentuk pohon/tanaman yang ideal seperti yang rencanakan pemangkasan harus dilakukan pada saat tanaman sedang berdaun lebat. Peralatan yang diperlukan dalam kegiatan pemengkasan adalah: Gergaji dahan Gunting rumput Gunting ranting Golok/sabit Tali tambang Karung untuk pengumpul sampah Kereta dorong Peralatan pengaman lalu-lintas Sapu lidi Pakaian seragam dengan warna mencolok dan menggunakan topi. Bahan: tidak diperlukan bahan. 7.4 Pemupukan Pemupukan tanaman dilakukan minimal 1 (satu) bulan sekali menggunakan pupuk anorganik atau pupuk organik/pupuk kandang. Penaburan pupuk dilakukan pada tanah yang sudah didangir sedalam 0,15 – 0,20 m di sekeliling batang pohon selebar diameter tajuk tanaman. Cara lain pemupukan dengan pupuk anorganik yaitu campuran pupuk dengan air yang kemudian disiramkan di sekeliling perakaran tanaman, sedangkan untuk memupuk daun disemprotkan pada daun. Kegiatan pemupukan dilakukan : a) Pada pemeliharaan pasca tanam untuk mempercepat pertumbuhan akar dan pertumbuhan vegetatif seperti daun/dahan. b) Pada pemeliharaan rutin untuk: Menambah kesuburan tanah dengan memberi tambahan pupuk organik dan anorganik Memperbaiki keadaan fisika tanah antara lain kedalaman efektif tanah yaitu dalamnya lapisan tanah dimana perakaran tanaman dapat berkembang dengan bebas, tekstur, kelembaban dan tata udara tanah.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
36
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Memperbaiki keadaan kimia tanah antara lain melakukan pemupukan, mengamati reaksi tanah dan tersedianya unsur hara bagi pertumbuhan tanaman dan untuk memperbaiki pH tanah sehingga mencapai pH sekitar 6,5 (pH netral). Memperbaiki keadaan biologi tanah yaitu keadaan mikrobia tanah sebagai bahan organik tanah, humifikasi, mineralisasi dan pengikatan nitrosin udara. Persyaratan pupuk yang digunakan adalah: Pupuk Kandang/Organik Pupuk kandang adalah pupuk yang diperoleh dari kotoran padat dan kotoran cair dan hewan ternak. Pupuk yang digunakan adalah pupuk kandang yang bermutu baik, sudah matang/kering yang telah mengalami penimbunan cukup lama dan sudah tidak mengalami proses kimia lagi (biasanya sudah berumur sekitar 6 bulan). Pupuk Anorganik. Pupuk yang digunakan adalah pupuk yang mengandung unsur Nitrogen (N), unsur fosfat (P) dan unsur kalium (K) yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah di sekitar tanaman . Contoh : NPK 20+20+20 Perbandingan ini merupakan suatu perbandingan prosentase kandungan antara unsur unsur 20% N + 20% P + 20% K dalam pupuk. Peralatan yang diperlukan dalam pemupukan adalah: Cerek siram Ember Cangkul Sekop Alat penyemprot Peralatan pengaman lalu-Iintas Tongkat pelubang tanah Pakaian seragam dengan warna mencolok dan menggunakan topi Bahan : Pupuk organik Pupuk ini merupakan pupuk hewan ternak yang telah matang (+ 6 bulan). Pupuk ini arus bersih dari rumput liar atau tanaman liar lainnya. Pupuk anorganik Jenis pupuknya adalah NPK atau TSP dengan dosis untuk pohon 25 gram/pohon, untuk perdu/semak 2,5 gram/pohon dan untuk rumput 2.5 gram per/m2 (Urea). 7.5 Pencegahan dan Pemberantasan Hama dan Penyakit Pencegahan dan pemberantasan hama atau penyakit tanaman diperlukan untuk menjaga agar tanaman tidak terserang oleh hama/penyakit yaitu dengan penyemprotan pestisida ke arah batang, daun serta semua percabangan. Penyemprotan tidak boleh dilakukan di bawah sinar matahari yang terik, karena dapat menyebabkan terbakarnya daun. Usahakan agar penyemprotan merata pada seluruh bagian tanaman.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
37
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Pemberian obat pemberantas hama dan penyakit tanaman sangat ditentukan oleh jenis hama/penyakit dan tanaman yang diserangnya. Sebaiknya dipilih pestisida rendah(mudah terurai), dan telah direkomendasikan untuk jenis tanamannya. Pemberantasan hama ,digunakan insektisida secara berulang-ulang tiap 1 (satu) minggu sekali, sampai tanaman bebas dari hama yang menyerang. Apabila serangan cukup berat, penyemprotan dapat dilakukan 2 kali seminggu. Pemberantasan penyakit tanaman, digunakan fungisida tiap 1 (satu) minggu sekali. Apabila cukup parah sebaiknya tanaman dibongkar dan bekas lubang tanaman dibiarkan terbuka dan disinari matahan untuk beberapa lama, baru ditanam kembali. Hama perusak tanaman yang dapat diberantas oleh pestisida digolongkan : Hama perusak akar; nematoda, larva kumbang, larva lalat, kepik akar, kutu akar, rayap dan semut. Hama perusak batang/cabang; binatang pengerek, tikus. Hama perusak daun; bangsa ulat, kumbang, belalang, thrips, kutu tumbuhtumbuhan,kepik, sikeda dan tungau. Hama perusak buah; binatang pengerek buah, kepik, tikus. Peralatan yang diperlukan pada kegiatan pemberantasan hama dan penyakit : Alat penyemprot hama Masker Sarung tangan Kaca mata Pakaian seragam dengan wama mencolok dan menggunakan topi. Bahan: Obat pemberantas disesuaikan dengan jenis hama/ penyakit 7.6 Penggantian Tanaman/Penyulaman Tanaman jalan yang perlu diganti apabila: mati atau rusak terkena serangan hama yang parah sehingga dapat menular ke tanaman lain. Tanaman yang mati atau rusak dicabut kemudian siapkan lubang tanaman dengan ukuran: pohon, 1 m x 1 m × 1 m, dan semak, 60cm × 40cm x panjang (m') Isi lubang dengan media tanam dengan komposisi tanah subur dan pupuk kandang dengan perbandingan = 3 : 2, masukkan tanaman pengganti secara hati-hati, setelah kaleng atau plastik pembungkus tanaman dibuka dan dikumpulkan di satu tempat kemudian dibuang ke tepat pembuangan sampah di luar lokasi penanaman. Kemudian media tanam dipadatkan. Untuk menjaga agar perakaran tanaman tidak patah, perlu ditunjang dengan bambu/kayu penahan (steger) sampai pohon tumbuh dengan baik Penggantian rumput dilakukan setelah area dibersihkan dan rumput yang mati dan tanahnya digemburkan lalu dicampur dengan tanah subur dan pupuk urea dengan komposisi 2 : 1.
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
38
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
2010
Rumput yang digunakan dapat berbentuk gebalan/ lempengan, tunas atau biji. Setelah selesai penanaman perlu dilakukan penyiraman dengan jumlah air yang dibutuhkan: sekitar 10 l/pohon, semak 5 l/pohon, rumput 5 l/m2. Peralatan yang diperlukan dalam kegiatan penggantian dan penyulaman: Garpu tanah Sekop Serok taman Cangkul Kereta dorong Peralatan pengaman lalu-Iintas Linggis, alat pemotong, sapu lidi Pakaian seragam dengan warna mencolok dan menggunakan topi. Bahan : Tanaman pengganti Tanah subur (top soil) Pupuk kandang/pupuk anorganik Penopang tanaman (bambu, kayu atau besi) Tali
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
39
Pedoman Teknis Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan
Direktorat Bina Teknik – Direktorat Jenderal Bina Marga
2010
40