PEDOMAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (TJSL) BPJS KETENAGAKERJAAN
Definisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik; yang dilaksanakan secara transparan dan ber-etika, sebagai kontribusi BADAN terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; dengan memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan, serta mematuhi regulasi dan norma-norma internasional yang berlaku.” Pembangunan Berkelanjutan “Pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka”
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Dasar Pelaksanaan Dasar Pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor : 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Peraturan Pemerintah RI Nomor : 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : PERDIR/04/032015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Dasar Pelaksanaan Dasar Pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor : 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Peraturan Pemerintah RI Nomor : 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : PERDIR/04/032015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Unsur-unsur Program TJSL Pendekatan Terpadu Holistik
Operasional
Unsur-unsur Program TJSL
Hak Asasi Manusia
Struktur Organisasi
Praktik Ketenagakerjaan
Peserta
Tata Kelola
Operasional
Lingkungan
Saling Ketergantungan
Pendekatan Terpadu Holistik antar Unsur-unsur Program TJSL Project Name - Topic – January 2014
Disusun berdasarkan pendekatan terpadu holistik berdasarkan ISO 26000, meliputi hal-hal sebagaimana gambar disamping. Unsur-unsur tersebut berperan sebagai prinsip dasar pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen dan Sasaran Komitmen dan Sasaran Mendukung Peningkatan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan hubungan antar lembaga Meningkatkan pelayanan kepada peserta Meningkatkan reputasi BPJS Ketenagakerjaan
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Visi, Misi, dan Motto Visi “Menjadi TJSL terpercaya dan profesional yang berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan” Misi a. Memenuhi kebutuhan dasar bagi tenaga kerja. b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama peserta BPJS Ketenagakerjaan. c. Berupaya secara aktif dalam pelestarian dan perbaikan lingkungan. d. Menciptakan hubungan yang harmonis dengan pemangku kepentingan. Motto JEMBATAN BERSAMA (Berkelanjutan, Tepat Sasaran, Bermanfaat)
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Kriteria Program Program TJSL harus memenuhi 3 (tiga) kriteria sebagai berikut: a. Tepat sasaran; program dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. b. Skala Luas; Hasil program bermanfaat signifikan bagi masyarakat luas. c. Berkesinambungan; Program bukan bersifat adhoc, tetapi sudah melalui proses perencanaan yang baik dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Pedoman Program TJSL – Juni 2015
Empat Pilar Pelaksaan Program Program TJSL memiliki 4 (empat) Pilar Pelaksanaan Program Sebagai berikut: a. Jembatan Kesejahteraan; yaitu program TJSL yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. b. Jembatan Kemandirian, yaitu program TJSL yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi mandiri. c. Jembatan Hati, yaitu program TJSL yang bertujuan untuk menunjukkan kepedulian dan empati terhadap masyarakat. a. Jembatan Kelestarian, yaitu program TJSL yang bertujuan untuk pemeliharaan dan kelestarian lingkungan.
Pedoman Program TJSL – Juni 2015