Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN TUTOR PAKET B BERPRESTASI TAHUN 2015
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
KATA PENGANTAR Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Berprestasi Tahun 2015 merupakan perhatian pemerintah pusat atas prestasi dan dedikasi Tutor Paket B dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan seperti ini, telah diselenggarakan sejak Tahun 2011 bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pemilihan PTK berprestasi, dinilai bermanfaat, selain memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang diraih juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, yakni mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Pemilihan Tutor Paket B berprestasi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain penilaian terhadap portofolio, tes tertulis,
wawancara, dan presentasi publikasi
ilmiah dan/atau karya inovatif. Pemilihan PTK Dikdas berprestasi dilakukan secara akuntabel, objektif dan, transparan. Tutor Paket B yang terpilih di tingkat nasional, harus benar-benar merupakan sosok
yang layak, pantas dan professional dalam
melaksanakan tugasnya. Agar pemilihan Tutor Paket B berprestasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan perlu ada acuan berupa pedoman pelaksanaan. Pedoman menjadi acuan semua pihak terkait dengan pelaksanaan
pemilihan Tutor Paket B
berprestasi tingkat nasional Tahun 2015. Mudah-mudahan usaha mulia kita bersama ini senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. Jakarta, Maret 2015 Direktur Pembinaan PTK Pendidikan Dasar,
Sumarna Surapranata, Ph.D. NIP 19590801 1985031002
i
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .......................................................................................................................... i DAFTAR ISI ............................................................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1 A.
Latar Belakang.................................................................................................................................. 1
B.
Dasar Hukum .................................................................................................................................. 3
C.
Tujuan ............................................................................................................................................... 4
D.
Manfaat ............................................................................................................................................. 5
E.
Hasil yang Diharapkan ................................................................................................................. 5
BAB II PENGERTIAN, PRINSIP, DAN PERSYARATAN PESERTA ....................................... 6 A.
Pengertian ........................................................................................................................................ 6
B.
Prinsip................................................................................................................................................ 7
C.
Peserta ............................................................................................................................................... 8
D.
Persyaratan Peserta ....................................................................................................................... 8
BAB III ORGANISASI PENYELENGGARAAN, KEPANITIAAN, DAN PEMBIAYAAN ...................................................................................................................................... 11 A.
Organisasi Penyelenggaraan....................................................................................................... 11
B.
Kepanitiaan ...................................................................................................................................... 11
C.
Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi ..................................... 16
D.
Pembiayaan ..................................................................................................................................... 17
BAB
IV P E N I L A I A N ............................................................................................................18
A.
Prosedur Penilaian ........................................................................................................................ 18
B.
Aspek Yang Dinilai .................................................................................................................... 20
C.
Jenis Penilaian ................................................................................................................................ 23
BAB V P E N U T U P..................................................................................................................... 26 Lampiran 1 Contoh Surat Pengantar.............................................................................................. 27 Lampiran 2 Form Portofolio .................................................................................................................29 Lampiran 3 Contoh Sampul Makalah ............................................................................................ 47 Lampiran 4 Berita Acara................................................................................................................... 49 Lampiran 5 Contoh Surat Pengantar ............................................................................................ 50 Lampiran 6 Contoh Surat Pengantar ..............................................................................................51 Lampiran 7 Sistematika .................................................................................................................... 52 Lampiran 8 Instrumen Penilaian Kinerja ..................................................................................... 53 ii
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
Lampiran 9 Instrumen Penilaian ................................................................................................... 100 Lampiran 10 Sistematika Pelaporan ............................................................................................... 106
iii
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat mengamanatkan bahwa Pemerintah wajib melaksanakan pencerdasan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, dalam Bab XIII Pendidikan, Pasal 31, diatur bahwa ayat (1) Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran; dan ayat (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang. Pemerintah telah berupaya untuk merealisasikan amanat tersebut dari tahun ke tahun, diantaranya dengan menetapkan berbagai undang-undang untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional dalam kerangka pencerdasan kehidupan bangsa. Salah satu undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 2 dalam undang-undang tersebut ditetapkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, Pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat. Pasal 5 menyebutkan bahwa setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, dan setiap Warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan seperti itu, pendidikan dilakukan melalui tiga jalur, yaitu: pendidikan formal, nonformal, dan informal, semuanya harus saling mengisi dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Sebagai subsistem pendidikan nasional, Pendidikan nonformal (PNF) selain berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, juga berkontribusi terhadap peningkatkan kesiapaan anak masuk pendidikan formal, penuntasan program wajib belajar sembilan tahun, pembinaan calon pemimpin di kalangan kaum muda, peningkatan harkat dan martabat perempuan, serta peningkatan kompetensi 1
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
keterampilan. Kebutuhan terhadap layanan PNF dewasa ini semakin meningkat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kualitas hidup yang makin meningkat. Program Paket B merupakan program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMP/MTs. Sasaran program Paket B mencakup peserta didik putus SMP/MTs dan lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan ke SMP/MTs dan yang sederajat. Komponen utama dalam penyelenggaraan paket B adalah ketersediaan tutor yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan sertifikat profesi. Kualifikasi tersebut diperolehmelalui ijasah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi. Sementara itu, sertifikat profesi dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Hal ini menjadi penting karena tutor sebagai pendidik program Paket B mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang strategis dalam mencapai pendidikan yang bermutu untuk seluruh warga Indonesia melalui jalur pendidikan nonformal. Tutor Paket B adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal, setingkat sekolah menengah pertama. Agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang Tutor Paket B dituntut untuk memiliki kemampuan teknis edukatif, kepribadian yang dewasa, yang dapat diandalkan
serta menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun
masyarakat. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran Tutor Paket B semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi eraglobal. Kualifikasi dan kompetensi Tutor Paket B saat ini, sangat bervariasi karena di antara mereka memiliki latar belakang pendidikan nonkeguruan dan mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki. Selain itu, Tutor Paket B belum memperoleh penghargaan dan perlindungan hukum yang proporsional dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Beberapa fenomena tersebut dapat menyebabkan bervariasinya kinerja tutor dalam melaksanakan tugas-
2
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
tugas profesional yang tentunya sangat berpengaruh negatif terhadap mutu pendidikan program Paket B. Dalam rangka meningkatkan profesionalitas, karier, serta penghargaan dan perlindungan Tutor Paket B dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat P2TK memandang perlu untuk memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan oleh Tutor Paket B melalui kegiatan penyelenggaraan pemilihan Tutor Paket B berprestasi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Tutor Paket B yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran Paket B secara nasional. Penyelenggaraan pemilihan Tutor Paket B berprestasi jenjang pendidikan dasar dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi sampai pada tingkat nasional. Agar penyelenggaraan pemilihan Tutor Paket B berprestasi dapat berlangsung efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermakna, maka diperlukan pedoman yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya. B. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan Daerah yang telah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bab XII Pembinaan dan Pengawasan, Pasal 217 ayat (1); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 30 sampai dengan Pasal 44; 4. Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 3
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisiasi, Tugas,
Lembaga
Negara; 9. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Kepada Lembaga Pendidikan Nonformal dan Informal; 13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C; 14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional 2010-2014; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Pendidikan
Dasar
di
Kabupaten/Kota;
C. Tujuan Tujuan kegiatan pelaksanaan Tutor Paket B berprestasi yaitu: Mengangkat guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi. 2. Meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya. 3. Meningkatkan kompetisi yang sehat melalui pemberian penghargaan di bidang pendidikan. 1.
4
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
4.
Membangun komitmen guru dalam kerangka peningkatan mutu pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.
D. Manfaat Manfaat kegiatan pemilihan guru berprestasi sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.
Memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi, dan loyalitasnya demi tercapainya tujuan pendidikan yang semakin berkualitas. Meningkatkan harkat, martabat, citra, dan profesionalisme guru. Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Menjalin interaksi antarguru untuk saling tukar pengalaman dalam mendidik siswa. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan.
E. Hasil yang Diharapkan 1. Terselenggaranya pelaksanaan pemilihan Tutor Paket B berprestasi sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. 2. Terpilihnya Tutor Paket Bberprestasi mulai tingkat
kabupaten/kota, provinsi,
dan tingkat nasional.
5
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
BAB II PENGERTIAN, PRINSIP, DAN PERSYARATAN PESERTA
Berikut diuraikan beberapa pengertian terkait dengan pedoman pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tutor Paket B Berprestasi tahun 2015. A. Pengertian 1. Tutor Paket B adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan nonformal. 2. Tutor Paket B berprestasi adalah Tutor Paket B yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional berdasarkan hasil penilaian tim seleksi. 3. Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 4. Kompetensi
kepribadian
tercermin
dari
kemampuan
personal,
berupa
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia. 5. Kompetensi
sosial
tercermin
dari
kemampuan
Tutor
Paket
B
untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 6. Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 7. Karya/Prestasi a. Teknologi tepat guna adalah teknologi menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang dihadapi/ada secara berdaya guna dan berhasil guna atau untuk pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, murah dan sederhana.
6
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
b. Karya seni adalah suatu proses kreatif dalam bidang kesenian yang dilandasi oleh pengamatan dan penghayatan dengan melibatkan cita, rasa, dan karsa, antara lain berupa hasil seni lukis, seni patung, seni grafis, seni keramik, seni musik, seni tari, seni karawitan, seni pedalangan, seni teater, dan seni kriya. c. Karya sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya. d. Inovasi
pembelajaran
atau
bimbingan
adalah
serangkaian
kegiatan
pengembangan dan perbaikan pembelajaran yang mencakup antara lain penggunaan metode/cara/media/sumber yang inovatif dan melebihi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam proses pembelajaran atau bimbingan menjadi efektif dan efisien. e. Penulisan buku/essay di bidang pendidikan adalah suatu karangan ilmiah di bidang pendidikan berdasarkan buah pemikiran/ulasan dari penulis. f.
Prestasi olahraga adalah capaian atas keahlian atau keterampilan di bidang olahraga yang memberikan kebanggaan nasional atau memperlihatkan kemampuan, untuk meningkatkan penghayatan dan prestasi olahraga. Hal ini dapat diperlihatkan melalui kemampuan untuk membangun salah satu sistem olahraga atau menciptakan model dan strategi pembelajaran atau pelatihan suatu cabang olahraga, yang dapat meningkatkan prestasi anak didik/atlet.
g. Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Tutor Paket B yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan, untuk meningkatkan profesionalitasnya. h. Portofolio adalah sekumpulan informasi pribadi yang merupakan catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. B. Prinsip 1. Pemilihan Tutor Paket B berprestasi bersifat kompetitif, bukan berdasarkan pemerataan. Masing-masing Tutor Paket B yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini. 2. Pemilihan Tutor Paket B berprestasi dilaksanakan secara akuntabel, objektif, dan transparan. 7
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
a. Akuntabel merupakan proses penilaian dan penetapan predikat Tutor Paket B berprestasi pada semua tingkatan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif. b. Objektif mengacu kepada proses penilaian dan penetapan predikat Tutor Paket B berprestasi pada semua tingkatan, baik di tingkat satuan pendidikan nonformal , kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat nasional dilaksanakan secara impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan. c. Transparan mengacu kepada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat Tutor Paket B berprestasi pada semua tingkatan, sebagai suatu sistem yang meliputi masukan, proses, dan hasil penilaian. C. Peserta Peserta Tutor Paket B pada satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis yang menyelenggarakan program Paket B. D. Persyaratan Peserta Persyaratan peserta Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi
mulai dari tingkat
kabupaten/kota, provinsi, sampai dengan tingkat nasional, adalah sebagai berikut : 1.
Persyaratan Akademik Persyaratan yang harus dimiliki oleh Tutor Paket B a. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/sederajat. b. Unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. c. Menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. d.
Menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif melalui bimbingan langsung kepada peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
8
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
2. Persyaratan Administratif Persyaratan administratif yang harus dimiliki oleh Tutor Paket B sebagai berikut. a. Berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau nonPNS serta tidak sedang mengajar pada satuan pendidikan formal. b. Aktif melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala satuan pendidikan nonformal . c. Pengalaman sebagai turor kesetaraan Paket B minimal 2 tahun berturut-turut pada satuan (satpingkal) yang sama dan belum pernah mengikuti pemilihan Tutor Paket B tingkat nasional dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan/pengelola bagi Tutor Paket B nonPNS. d. Melaksanakan
beban
mengajar
sekurang-kurangnya
14
s.d.
16
jam
pembelajaran per-minggu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala satuan pendidikan nonformal. e. Diusulkan melalui rekomendasi dari kepala satuan pendidikan nonformal. f. Peserta diwajibkan menyusun dan mengirimkan makalah sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. g. Melampirkan bukti prestasi yang dicapai dalam bentuk laporan tertulis (evaluasi diri) yang disyahkan oleh kepala satuan pendidikan nonformal . h. Melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran dan kinerja Tutor Paket B yang dilakukan oleh kepala satuan pendidikan nonformal dan penilik PNF (format terlampir dalam dokumen portofolio). i.
Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik dari penanggung jawab organisasi kemasyarakatan yang dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan nonformal
j.
Melampirkan bukti keikutsertaan dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi pada tingkat sebelumnya, yaitu: 1) tutor Paket B yang meraih peringkat I di tingkat kabupaten/kota yang akan mengikuti pemilihan di tingkat provinsi, 2) tutor Paket B yang meraih peringkat I di tingkat provinsi yang akan mengikuti pemilihan di tingkat nasional.
9
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
k. Tutor Paket
B yang pernah meraih predikat Tutor Paket B berprestasi
Peringkat I, II, dan III tingkat nasional tahun 2013 dan 2014 tidak diperkenankan mengikuti program ini. l.
Tutor Paket
B yang pernah meraih predikat Tutor Paket B berprestasi
Peringkat I, II, dan III tingkat nasional diperkenankan mengikuti program ini. Setelah 4 tahun. m. Tutor Paket B yang
pernah meraih predikat Tutor Paket B berprestasi
Peringkat I, II, dan III tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 3 tahun. n. Tutor Paket B yang
pernah meraih predikat Tutor Paket B berprestasi
Peringkat I, II, dan III tingkat Kabupaten/Kota dapat mengikuti program ini setelah 2 tahun.
10
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
BAB III ORGANISASI PENYELENGGARAAN, KEPANITIAAN, DAN PEMBIAYAAN A. Organisasi Penyelenggaraan Mekanisme penyelenggaraan program pemilihan Tutor Paket B berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional. Mekanisme penyelenggaraan disajikan`pada bagan berikut ini.
Waktu
1522Agustus 2014
Tingkat
Panitia
Pemilihan Tupres Tingkat Nasional
Seleksi Usulan penetapan peringkat
SK Penetapan
Peringkat I, II, & III Mendikbud
Peringkat I, II, & III
Minggu II Juni2014
Pemilihan Tupres Tingkat Provinsi
Seleksi Usulan penetapan peringkat
Peringkat I, II & III Gubernur
Peringkat I
Minggu II Mei2014
Pemilihan Tupres Tingkat Kab/Kota
Seleksi Usulan Penetapan peringkat
Peringkat I, II & III Bupati/ Walikota
Peringkat I
Pengusulan Tupres Tingkat Satdik PNF
Penyiapan berkas
Usulan
Peserta terpilih
Gambar 2: Mekanisme Penyelenggaraan
B. Kepanitiaan Satuan pendidikan nonformal yang akan mengikutsertakan tutornya dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi, setidaknya melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut. 1.
Menyiapkan Tutor Paket B terpilih di tingkat satdik PNF untuk menjadi peserta seleksi berprestasi tingkat kabupaten/kota. 2. Memotivasi tutor menyiapkan dokumen portofolio 5 (lima) tahun terakhir yang terkait dengan kinerja Tutor Paket B, biodata, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan/continuous professional development (PKB/CPD), dan lain-lain. (format portofolio lampiran 2) 3. Memotivasi Tutor Paket B menyusun tulisan/esai/makalah/ deskripsi dirinya yang berisi evaluasi diri dengan tema “Pendidik dan Tenaga Kependidikan 11
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”. (Format lampiran 3) 4. Mengusulkan Tutor Paket B terpilih di tingkat satdik PNF sebagai peserta seleksi berprestasi tingkat kabupaten/kota. (Contoh Surat Pengantar Lampiran 1) Usulan Tutor Paket B Berprestasi dari Satuan Pendidikan Nonformal, ditujukan kepada kepanitian berikut ini. 1.
Kepanitiaan di Tingkat Kabupaten/Kota Kepanitiaan di Tingkat Kabupaten/Kota terdiri dari: Ketua
: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
Sekretaris
: Kepala Bidang PNFI Kabupaten/Kota;
Anggota
: Unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepanitiaan tersebut ditetapkan dengan SK bupati/wali kota atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atas nama bupati/wali kota. a. Tugas Panitia 1)
Menyiapkan perangkat seleksi pemilihan Tutor Paket B berprestasi.
2) Membentuk dan mengusulkan dewan juri kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan sebagai dewan juri pemilihan Tutor Paket B berprestasi tingkat Kabupaten/Kota. Kriteria minimal syarat dewan juri adalah: a) kualifikasi pendidikan minimal S2, b) jabatan sebagai dosen/pamong belajar/ widyaiswara/ peneliti/ praktisi/ forum tutor tingkat provinsi, c) berpengalaman dalam bidang penilaian PTK berprestasi. 3) Menerima, mengagendakan dan memeriksa kelengkapan permohonan yang akan mengikuti seleksi Tutor Paket B berpretasi di tingkat kabupaten/kota, mengatur waktu dan agenda pelaksanaan penilaian. 4) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan Tutor Paket B berprestasi di tingkat kabupaten/kota
12
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
5) Mengusulkan kepada Bupati/Walikota atau kepala dinas atas nama bupati/walikota untuk ditetapkan sebagai Tutor Paket B berprestasi peringkat I, II, III di tingkat kabupaten/kota. Mengirimkan
Tutor
Paket
B
berprestasi
peringkat
I
tingkat
Kabupaten/kotasebagai peserta seleksi Tutor Paket B berprestasi tingkat provinsi. (Contoh Surat Pengantar Lampiran 5) b. Tugas Dewan Juri Tugas dewan juri dalam pelaksanaan penilaian Tutor Paket B berprestasi sebagai berikut. 1) Menilai berkas portofolio peserta di tingkat kabupaten/kota 2) Menilai kompetensi di tingkat kabupaten/kota melalui tes tertulis. 3) Menilai karya/makalah
di tingkat kabupaten/kota melalui kegiatan
presentasi. 4) Membuat berita acara pelaksanaan penilaian berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat kabupaten/kota;( format lampiran 4) c. Penghargaan Tutor Paket B berprestasi Peringkat I, II, III tingkat kabupaten/kota diberi piagam penghargaan yang ditandatangani oleh bupati/walikota atau kepala dinas atas nama bupati/walikota. 2. Kepanitiaan di Tingkat Provinsi Kepanitiaan di Tingkat provinsi terdiri dari: Ketua
: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Sekretaris
: Kepala Bidang PNFI Provinsi
Anggota
: Unsur Dinas Pendidikan Provinsi
Kepanitiaan tersebut ditetapkan dengan SK gubernur atau kepaladinas pendidikan provinsi atas nama gubernur. a. Tugas Panitia 1) Menyiapkan perangkat seleksi pemilihan Tutor Paket B berprestasi. 13
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
2) Membentuk dan mengusulkan dewan juri kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai dewan juri pemilihan Tutor Paket B berprestasi tingkat Provinsi. Kriteria minimal syarat dewan juri adalah: a) kualifikasi pendidikan minimal S2, b) jabatan sebagai dosen/pamong belajar/ widyaiswara/ peneliti/ praktisi/ forum tutor tingkat provinsi, c) berpengalaman dalam bidang penilaian PTK berprestasi. 3) Menerima, mengagendakan dan memeriksa kelengkapan permohonan yang akan mengikuti seleksi Tutor Paket B berpretasi di tingkat provinsi, mengatur waktu dan agenda pelaksanaan penilaian 4) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan Tutor Paket B berprestasi di tingkat provinsi. 5) Mengusulkan kepada gubernur atau kepala dinas atas nama gubernur untuk ditetapkan sebagai Tutor Paket B berprestasi peringkat I, II, III di tingkat provinsi. 6) Mengirimkan Tutor Paket B berprestasi peringkat I tingkat provinsi sebagai peserta seleksi
berprestasi tingkat nasional. (Contoh Surat
Pengantar Lampiran 6), dengan alamat sebagai berikut. PTK TUTOR PAKET B Direktur Pembinaan PTK Dikdas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Up. Ka. SUBDIT PTK SMP Gedung C Lt. 18 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon/Fax (021) 57851860 b. Tugas Dewan Juri Adapun tugas dewan juri dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi sebagai berikut. 1) Menilai berkas portofolio di tingkat provinsi 2) Menilai kompetensi di tingkat provinsi melalui tes tertulis, 14
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
3) Menilai karya/makalah di tingkat provinsi melalui kegiatan presentasi 4) Membuat berita acara pelaksanaan penilaian Peringkat I, II, dan III tingkat provinsi;( Format Lampiran 4)
c. Penghargaan Tutor Paket B berprestasi peringkat I, II, III tingkat provinsi diberi hadiah dan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh gubernur atau kepala dinas atas nama gubernur. 3. Kepanitiaan Tingkat Nasional a. Unsur kepanitiaan tingkat nasional terdiri dari: 1)
Seketaris Jenderal Kemdikbud;
2) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar; 3) Badan Pengembangan SDMP dan PMP; 4) Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud; 5) LPTK, PPPPTK,dan LPMP.
b. Tugas Panitia 1) Menyiapkan perangkat seleksi pemilihan Tutor Paket B berprestasi. 2) Membentuk dan mengusulkan dewan juri kepada Mendikbud untuk ditetapkan sebagai dewan juri pemilihan Tutor Paket B berprestasi tingkat Nasional. Kriteria minimal syarat dewan juri adalah: d) kualifikasi pendidikan minimal S2, e) jabatan sebagai dosen/pamong belajar/ widyaiswara/ peneliti/ praktisi/ forum tutor tingkat nasional, f) berpengalaman dalam bidang penilaian PTK berprestasi. 3) Menerima, mengagendakan dan memeriksa kelengkapan permohonan yang akan mengikuti seleksi Tutor Paket B berpretasi di tingkat nasional, mengatur waktu dan agenda pelaksanaan penilaian
15
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
4) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan Tutor Paket B berprestasi di tingkat nasional. 1) Mengusulkan kepada Mendikbud untuk ditetapkan sebagai Tutor Paket B berprestasi peringkat I, II, III di tingkat nasional.
c. Tugas Dewan Juri 1) Menilai berkas portofolio peserta pemilihan Tutor Paket B berprestasi di tingkat nasional. 2) Menilai kompetensi Tutor Paket B berprestasi di tingkat nasional melalui tes tertulis, 3) Menilai karya/makalah Tutor Paket B berprestasi di tingkat nasional melalui kegiatan presentasi 4) Membuat berita acara pelaksanaan penilaianTutor Paket B berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat nasional;( Format Lampiran 4) d. Penghargaan Tutor Paket B berprestasi peringkat I, II dan III tingkat nasional diberi hadiah dan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. C. Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Jadwal pemilihan dan pemberian penghargaan Tutor Paket B berprestasi untuk masing-masing tingkatan dapat dilihat pada tabel berikut ini. Merujuk pada penjelasan di atas, berikut disajikan rangkuman jadwal kegiatan pemilihan guru berprestasi untuk masing-masing tingkatan. TINGKAT Sekolah
Kabupaten/kota
Provinsi
KEGIATAN & WAKTU Pemilihan guru berprestasi pada awal April 2015. Piagam penghargaan dan hadiah diberikan kepada guru pada peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2015. Pemilihan guru berprestasi antara tanggal 11 s.d 22 Mei 2015 Pemilihan guru berprestasi antara tanggal 1 s.d 30 Juni 16
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
TINGKAT
Nasional
KEGIATAN & WAKTU 2015 Penentuan pemenang paling lambat tanggal 30 Juni 2015 Penerbitan SK Pemenang oleh Gubernur paling lambat diterima di Kemdikbud tanggal 1 s.d 10 Juli 2015 Batas akhir pengumpulan portofolio peserta ke pusat (Kemdikbud) 24 Juli 2015 Pemilihan guru berprestasi pada 12-19 Agustus 2015.
D. Pembiayaan Biaya pemilihan Tutor Paket B berprestasi dibebankan pada anggaran yang relevan pada satuan pendidikan nonformal, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Selain itu, biaya pemilihan juga dapat berasal dari yang bersangkutan dan atau serta sumbangan pihak lain/sponsor yang tidak mengikat.
17
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
BAB
IV P E N I L A I A N
A. Prosedur Penilaian Panitia menerima, mengagendakan, dan memeriksa kelengkapan permohonan Tutor Paket B yang akan mengikuti seleksi Tutor Paket B berprestasi di tingkat provinsi dan nasional, serta mengatur waktu dan agenda pelaksanaan penilaian. Tim seleksi melaksanakan penilaian
terhadap aspek dokumen portofolio,
presentasi karya tulis ilmiah, wawancara, dan tes tertulis dengan ketentuan sebagai berikut: a)
Penilaian Portofolio (bobot 25 %) (1) Menilai dokumen portofolio paling kurang 2 tahun, dan paling banyak 8 tahun terakhir yang terkait dengan kinerja tutor, biodata, dan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan/ (2) Penilaian menggunakan instrumen yang telah disediakan.
b) Tes Tertulis (bobot 25 %) (1) Semua peserta diwajibkan mengikuti tes tertulis yang terdiri dari [1] Tes Penguasaan Kompetensi Profesional, dan [2] Tes Pemahaman Wawasan Kependidikan (PWK). (2) Materi tes tertulis, disiapkan oleh Panitia Nasional c) Penilaian Publikasi ilmiah atau karya inovatif (bobot 25 %) (1) Menilai publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif yang diajukan peserta Guru Berprestasi (2) Penilaian menggunakan instrumen yang telah disediakan (3) Peserta mempresentasikan hasil karya kreatif dan inovatif (best practice) dalam pembelajaran dengan tema “Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045” di depan tim seleksi d) Presentasi dan Wawancara (bobot 25 %) 1.
Peserta diwawancarai mengenai isi presentasi, portofolio yang telah di buat dan penguasaan kompetensi guru. 2. Waktu presentasi untuk setiap peserta maksimal 10 menit, dan waktu wawancara 30 menit. 3. Peserta diminta untuk menyiapkan tayangan yang berupa powerpoint untuk presentasi. 18
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
1)
Nilai total adalah perjumlahan dari nilai portofolio, publikasi ilmiah atau karya inovatif, tes tertulis, serta presentasi dan wawancara. Peringkat nilai total dipakai dalam penentuan peringkat tutor paket B berprestasi tingkat provinsi dan nasional. Pembobotan untuk setiap aspek dilakukan sesuai tabel berikut. No
Aspek
Bobot (%)
1
Dokumen Portofolio
2
Penilaian
Publikasi
25 Ilmiah
25
dan Karya Inovatif 3
Presentasi dan Wawancara
25
4
Tes Tertulis
25
Nilai akhir adalah penjumlahan dari nilai semua aspek setelah melalui konversi pembobotan. Aspek
Bobot (%)
Dokumen Portofolio
25
Nilai
Bobot x Nilai
Penilaian Publikasi Ilmiah dan 25 Karya Inovatif Presentasi dan Wawancara
25
Tes Tertulis
25 Total
2) Membuat berita acara pelaksanaan penilaian guru berprestasi . 3) Panitia melaporkan hasil penilaian guru berprestasi Peringkat I, II, dan III
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk ditetapkan dengan SK Menteri. 4) Guru SMP Berprestasi Peringkat I, II dan III Tingkat Nasional diberi hadiah dan Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan di tingkat nasional dilaksanakan pada 12 s.d.19 Agustus 2015.
19
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
B. Aspek Yang Dinilai Aspek yang dinilai dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi yaitu: (1) kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; (2) hasil karya kreatif atau inovatif; (3) pembimbingan peserta didik,dan (4) pengembangan diri. 1.
Kinerja Tutor Paket B (menggunakan Format lampiran 8) a. Kompetensi Pedagogik Kompetensi
pedagogik
meliputi
pemahaman
terhadap
peserta
didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik terdiri dari beberapa subkompetensi yaitu: 1) Subkompetensi pemahaman terhadap peserta didik memiliki indikator esensial: (a) memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif;
(b)
memahami
peserta
didik
dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan (c) mengidentifikasi bekalajar awal peserta didik. 2) Subkompetensi perancangan pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (a) memahami landasan kependidikan; (b) menerapkan teori belajar dan pembelajaran; (c) menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta (d) menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 3) Subkompetensi pelaksanaan pembelajaran memiliki indikator esensial: (a) menata latar (setting) pembelajaran; dan (b) melaksanakan pembelajaran yang kondusif. 4) Subkompetensi perancangan
dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
memiliki indikator esensial: (a) merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode;(b) menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan (c) 20
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. 5) Subkompetensi pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: (a) memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai
potensi
akademik;
dan
(b)
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik. b. Kompetensi Kepribadian Kompetensi
kepribadian
merupakan
kemampuan
personal
yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi beberapa subkompetensi yaitu: 1) Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial:
(a) bertindak sesuai dengan norma hukum; (b) bertindak
sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai Tutor Paket B; dan (c) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 2) Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: (a) menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik; (b) dan memiliki etos kerja sebagai Tutor Paket B. 3) Subkompetensi
kepribadian
yang arif
memiliki
indikator
esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 4) Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: (a) memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta; (b) dan memiliki perilaku yang disegani. 5) Subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: (a) bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong); (b) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
21
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
c. Kompetensi Sosial Kompetensi
sosial
merupakan
kemampuan
Tutor
Paket
B
untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial meliputi beberapa subkompetensi yaitu mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan: 1) peserta didik, 2) sesama pendidik dan tenaga kependidikan, 3) orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. d. Kompetensi Profesional Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi profesional meliputi beberapa subkompetisi sebagai berikut. 1) Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: (a) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (b) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; (c) memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan (d) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 2) Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi. 2. Publikasi Ilmiah atau Karya Inovatif
Publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif meliputi: a. pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan; b. penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan; c. penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah; 22
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
d. penciptaan karya seni; atau e. bidang olahraga.
3. Pembimbingan Peserta Didik Bimbingan peserta didik meliputi kegiatan: a. intrakurikuler; b. ekstrakurikuler. 4. Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang dilakukan Tutor Paket B untuk meningkatkan kompetensi dan profesinya. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan latihan fungsional/dan atau melalui kegiatan kolektif Tutor Paket B. C. Jenis Penilaian Jenis penilaian dalam pemilihanTutor Paket B berprestasi terdiri dari : 1.
Portofolio.
2. Tes tertulis, 3. Presentasi , 4. Wawancara. Jenis penilaian di atas, digunakan untuk melaksanakan penilaian komponenkomponen sebagai berikut. No.
Komponen
A. 1.
Dokumen Kualifikasi Akademik
Jenis Bobot Skor Tes/Uji Portofolio
Skor x bobot
2. Pendidikan dan Pelatihan 3. Pengalaman Mengajar
40
4. Perencanaan dan pelaksanaan Pembelajaran g) Perencanaan Pembelajaran (RPP) h) Pelaksanaan pembelajaran ( Dokumen Hasil Penilaian oleh kepala Satdik PNF) 23
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
No.
Komponen
Jenis Tes/Uji
Skor x bobot
Bobot Skor
5. Kinerja Pelaksanaan Tugas ( Dokumen Hasil Penilaian Kinerja oleh Kepala Satdik) 6. Prestasi Akademik i) Lomba dan karya akademik j) Sertifikat keahlian/keterampilan k) Pembingan teman sejawat l) Pembimbingan siswa 7. Karya Pengembangan profesi m) Karya Tulis n) Penelitian o) Reviewer buku/penulis soal UN p) Media dan alat pembelajaran q) Teknologi tepat guna dan karya seni 8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
B.
9. Pengalaman Organisasi, Pendidikan dan Sosial. r) Pengalaman organisasi, s) pengalaman mendapat tugas tambahan 10. Penghargaan di Bidang Pendidikan t) Penghargaan u) Penugasan di daerah khusus Tes Tertulis 1. Kompetensi Pedagogik 2. Kepribadian *) 3. Kompetensi Sosial 4. Profesional
Pilihan Ganda 20 Studi Kasus
C.
Presentasi 1. Karya /makalah yang dipresentasikan Presentasi 40 2. Kemampuan menjelaskan 3. Kemampuan menjawab Catatan : * Tes kepribadian dapat dilakukan menggunakan psikotes atau penilaian persepsional oleh kepala satuan pendidikan nonformal, penilik dan teman sejawat.
24
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
Matrik penilaian untuk tiap tingkat dapat digambarkan sebagai berikut. Matrik Penilaian
N O .
KOMPETENSI ASPEK
TINGKAT
PEDAGOGIK
PROFESIONAL T T
P R
W P W F
KEPRIBA -DIAN
O T B T
P R
W P W F
O T B T
1.
Satuan Pendidikan
2.
Kabupaten /Kota
3.
Provinsi
4 .
Nasional
KARYA KREATIF/ INOVATIF
SOSIAL
W O P W B R
T T
W O P W B F
O B
P R
HASIL PEMBIMBINGAN
W P W F
PENGEMBANGAN DIRI
O B
P R
W P W F
O P B R
W P W F
Keterangan:
1. 2. 3. 4. 5.
TT = Tes tertulis PR = Presentasi WW= Wawancara PF = Portofolio (5 tahun terakhir) OB = Observasi Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa di setiap tingkat pemilihan Tutor Paket B
berprestasi (satuan pendidikan nonformal, kabupaten/kota, provinsi dan nasional) mencakup semua aspek, namun jenis penilaian yang digunakan dapat berbeda di setiap tingkat.
25
Pedoman Pemilihan tutor Paket B Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015
BAB V P E N U T U P
Kegiatan pemilihan Tutor Paket B berprestasi merupakan agenda tahunan, dimulai dari satuan pendidikan formal, nonformal tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai tingkat nasional. Kegiatan pemilihan Tutor Paket B berprestasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengembangan karir dan kompetensi Tutor Paket B sebagai agen pembelajaran.
Pemilihan Tutor Paket B berprestasi dilakukan dengan maksud untuk
mendorong dan memotivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme Tutor Paket B, yang diharapkan akan berpengaruh positif terhadap kinerja dan prestasi kerjanya. Program ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam rangka memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan Tutor Paket B, terutama bagi mereka yang berprestasi. Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6, bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”. Mudah-mudahan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak khususnya dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi. uan penilaian dalam pemilihan Tutor Paket B berprestasi disajikel 1, 2, 3, dan 4.
26
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 1 Contoh Surat Pengantar Contoh Surat Pengantar untuk mengikuti Seleksi Tutor Paket B Berprestasi tingkat kab/kota
Kepada yang terhormat Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota....... Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini Nama
:
NIP
:
Pangkat dan Golongan
:
Jabatan
:
mengajukan Saudara Nama
:
NIP/NUPTK
:
Pangkat dan Golongan
:
Tutor Paket B Bidang Studi
:
untuk mengikuti seleksi Tutor Paket B berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota tahun Tahun 2015. Untuk keperluan tersebut Tutor Paket B yang bersangkutan bersedia mengikuti dan mematuhi segala kegiatan yang diperlukan sampai dengan selesainya kegiatan tersebut.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
27
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Bersama ini kami lampirkan makalah yang bertema “Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045 ”. (diisi sesuai hasil karya yang akan diajukan).
........., .............. Tahun 2015 Yang menyatakan
Tanda tangan
Kepala Satdik PNF
Note: Surat Keputusan (SK) penetapan calon Tutor Paket B berprestasi disesuaikan dengan peraturan berlaku di daerah masing-masing
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
28
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 2 Form Portofolio
PORTOFOLIO TUTOR PAKET B BERPRESTASI
Disusun
Oleh:
(NAMA TUTOR PAKET B)
(NAMA LEMBAGA) (KABUPATEN/KOTA)
(PROVINSI)
PORTOFOLIO TUTOR PAKET B BERPRESTASI TAHUN 2015
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
29
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional IDENTITAS PESERTA 1.
Nama (lengkap
:
dengan gelar akademik) 2.
NUPTK
:
3. 4.
NIP/NIK
:
Pangkat/Golongan
:
Jenis Kelamin
:
Tempat, tgl lahir
:
Pendidikan Terakhir
:
Akta Mengajar
:
5. 6. 7. 8. 9.
*)
Memiliki/Tidak Memiliki*)
Lembaga Tempat Tugas a.
Nama
:
b. Alamat
:
c.
Kecamatan
:
d. Kabupaten/Kota e.
11.
L/P
:
Provinsi
:
f. No. Telp. Lembaga
:
g. Alamat e-mail
:
10. Mata Pelajaran
:
Beban Mengajar per Minggu
:
Jam/minggu
*)
Coret yang tidak perlu .................., ......................... Tahun 2015
Mengetahui:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
Penyusun,
30
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional KOMPONEN PORTOFOLIO
1.
Kualifikasi akademik Tuliskan riwayat pendidikan tinggi Bapak/Ibu pada tabel berikut. No.
Jenjang
1.
D4
2.
S1
3.
S2
4.
S3
Perguruan Tinggi
Jurusan/ Prodi
Fakultas
Tahun Lulus
Skor (Diisi Penilai)
Catatan: 1. Jika mempunyai S1, D4, S2 atau S3 lebih dari satu agar dituliskan semua 2. Lampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang
bersangkutan. 3. Untuk fotokopi ijazah luar negeri harus disertai foto kopi surat keterangan akreditasi yang dilegalisasi oleh Ditjen Pendidikan Tinggi. 4. Dalam kasus tertentu seorang Tutor Paket B bertugas di daerah yang jauh (di luar provinsi) dari tempat asal, foto copy ijazah dapat dilegalisasi oleh kepala satdik dan kepala dinas kabupaten/kota. 2. Pendidikan dan Pelatihan Tuliskan pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Bapak/Ibu dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir pada tabel berikut. No.
Nama / Jenis Diklat
Tempat
Waktu Pelaksanaan (...... Jam)
Penyelenggara
Skor (Diisi Penilai)
1. 2.
3.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
31
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional No.
Nama / Jenis Diklat
Tempat
Waktu Pelaksanaan
Penyelenggara
(Diisi Penilai)
(...... Jam) 4.
Skor
Dst.
Catatan: Lampirkan sertifikat, piagam, atau sejenisnya yang asli untuk bendel pertama dan foto kopi yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung untuk bendel kedua.
3. Pengalaman Mengajar Tuliskan pengalaman mengajar Bapak/Ibu pada tabel berikut. No.
Nama Sekolah
Bidang Studi/Kelas
Lama Mengajar (Mulai Tahun ...... S.D. Tahun ........)
1.
2. 3.
Dst. Kumulatif lama mengajar: ............................. tahun;
skor: .......... (diisi penilai)
Catatan: Lampirkan foto kopi SK pengangkatan menjadi Tutor Paket B baik PNS maupun non PNS yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
32
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Khusus untuk Tutor Paket B Bimbingan dan Konseling Tuliskan pengalaman memberikan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Bapak/Ibu pada tabel berikut. LAMA MEMBERIKAN PELAYANAN NO.
NAMA SEKOLAH
BIMBINGAN DAN KONSELING (mulai tahun ...... s.d. tahun ........)
1.
2. 3. Dst.
4.
Kumulatif lama memberikan layanan:............... tahun; skor: .......... (diisi penilai)
Catatan: Lampirkan foto kopi SK pengangkatan menjadi Tutor Paket B baik PNS maupun non PNS yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran a. Perencanaan Pembelajaran Tuliskan 5 (lima) jenis RPP/RP/SP/RPI terbaik yang pernah Bapak/Ibu buat dari semester dan materi yang berbeda.
No
Mata Pelajaran
Materi/Kompetensi
Semester
Tahun
Skor (Diisi Penilai)
1.
2. 3. 4.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
33
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
No
Mata Pelajaran
Materi/Kompetensi
Semester
Tahun
Skor (Diisi Penilai)
5. Rata-rata skor
...........
Catatan: Lampirkan bukti lima RPP/RP/SP hasil karya sendiri yang tertulis dalam tabel yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
Khusus untuk Tutor Paket B Bimbingan dan Konseling Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling Tuliskan lima jenis PPBK (Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling) terbaik yang pernah Bapak/Ibu buat dari semester dan bidang pelayanan yang berbeda. No
Jenis Program
1.
Pendidikan/Belajar
2.
Karier
3.
Pribadi
4.
Sosial
5.
Akhlak Mulia/ Budi pekerti
Bidang Pelayanan
Skor Semester
Tahun
(Diisi Penilai)
Rata-rata skor
...........
Catatan: Lampirkan bukti lima PPBK yang tertulis dalam tabel yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
34
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional b. Pelaksanaan Pembelajaran Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian oleh kepala satdik dan/atau penilik dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas (Instrumen lampiran 5), dalam amplop tertutup.
Khusus untuk Tutor Paket B Bimbingan dan Konseling Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Bukti fisik yang dilampirkan berupa rekaman/dokumen pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling yang diketahui oleh koordinator bimbingan dan konseling dan atasan, dalam amplop tertutup. Rambu-rambu format laporan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling sebagaimana yang berlaku di wilayah/sekolah tempat bekerja. Komponen yang dinilai meliputi: agenda kerja Tutor Paket B bimbingan dan konseling, daftar konseli (siswa), data kebutuhan dan permasalahan konseli, laporan bulanan, laboran semesteran/tahunan, aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling (pemahaman, pelayanan langsung, pelayanan tidak langsung) dan laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling.
5. Penilaian Kinerja Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian kinerja oleh atasan dan penilik dengan menggunalan format penilaian (format lampiran 9), dalam amplop tertutup.
6. Prestasi Akademik a. Lomba dan karya akademik Tuliskan prestasi Bapak/Ibu mengikuti lomba dan karya akademik (jika ada) dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir pada tabel berikut. No
Nama Lomba/ Kejuaraan
Waktu Pelaksanaan
Tingkat
Penyelenggara
Skor (Diisi penilai)
1.
2. 3. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
35
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
No
Nama Lomba/ Kejuaraan
Waktu Pelaksanaan
Tingkat
Penyelenggara
Skor (Diisi penilai)
4. 5.
Dst.
Catatan: Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan kegiatan yang tertulis di atas yang telah dilegalisasi oleh atasan. b. Sertifikat Keahlian/Keterampilan Tuliskan sertifikat keahlian/keterampilan yang Bapak/Ibu peroleh baik dari lembaga/institusi dalam maupun luar negeri) dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir pada tabel berikut.
No
Nama Sertifikat Keahlian*)
Waktu Perolehan
Tingkat**)
Skor
Lembaga Yg Mengeluarkan
(Diisi Penilai)
1.
2. 3. 4.
Dst.
Catatan: *)Termasuk sertifikat asesor uji kompetensi keahlian/keterampilan **)Dituliskan internasional, nasional, atau regional Lampirkan foto kopi sertifikat yang tertulis di atas yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
36
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional c. Pembimbingan teman sejawat Tuliskan pengalaman Bapak/Ibu menjadi Instruktur/Tutor Paket B inti/Tutor/Pemandu/ Pamong PPL (jika pernah) dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir pada tabel berikut. Mata Pelajaran/ No
Bidang Studi/ Mata Latih
Instruktur/Tutor Paket B Inti/Tutor/Pemandu/ Pamong
Tempat
Skor (Diisi Penilai)
1.
2. 3. 4.
Dst.
Catatan: Lampirkan foto kopi SK/Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan. Untuk instruktur, Tutor Paket B inti, dan Tutor Paket B pemandu agar dilengkapi dengan foto kopi sertifikat/piagam TOT sesuai bidang tersebut. Tutor yang dimaksud adalah tutor Paket A, B, dan C.
d. Pembimbingan Peserta Didik 1) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing peserta didik sampai mendapatkan penghargaan baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional dalam kegiatan akademik dan/atau prestasi dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, isilah tabel berikut. Skor Tempat Dan No. Nama Kejuaraan Tingkat Waktu (Diisi Penilai) 1.
2. 3.
Dst.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
37
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Catatan: Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam kejuaraan peserta didik yang dibimbing dan SK/surat tugas dari pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
2) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing siswa (tidak mencapai juara) dalam kegiatan akademik dan/atau prestasi dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, isilah tabel berikut. Skor Lama (Waktu No. Nama Kegiatan Tempat Pembimbingan) (Diisi Penilai) 1.
2. 3.
Dst.
Catatan: Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/surat tugas dari pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
7. Karya Pengembangan Profesi a. Karya Tulis Apabila Bapak/Ibu mempunyai karya tulis yang berupa buku, artikel (jurnal/ majalah/koran), modul, dan buku dicetak lokal dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, tuliskan judul buku dan keterangan lainnya pada tabel berikut. No.
Judul
Jenis *)
Penerbit
Tahun Terbit
Skor (Diisi Penilai)
1.
2. 3. 4.
Dst.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
38
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Catatan: *)Jenis pada tabel di atas diisi buku, artikel (jurnal/majalah/koran), modul, atau diktat dicetak lokal. Lampirkan naskah asli/foto kopi buku, artikkel, atu modul secara utuh yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
b. Penelitian Apabila Bapak/Ibu pernah melakukan penelitian tindakan kelas atau penelitian yang mendukung peningkatan pembelajaran dan atau profesional Tutor Paket B dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, tuliskan judul penelitian dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
No.
Judul
Tahun
Sumber Dana
Status (Ketua/Anggota)
Skor (Diisi Penilai)
a) b) c) d)
Dst.
Catatan: Lampirkan naskah asli/foto kopi laporan hasil penelitian secara utuh yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. Skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas akhir lainnya tidak dinilai.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
39
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
c. Reviewer buku dan/atau penulis soal EBTANAS/UN Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi reviewer buku dan/atau penulis soal EBTANAS/UN/UASDAdalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, isilah tabel berikut. Skor No.
Nama Kegiatan
Tahun (Diisi Penilai)
1. 2. 3. 4.
Dst.
Catatan: Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/surat tugas dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
d. Media dan Alat Pembelajaran Apabila Bapak/Ibu pernah membuat media atau alat pembelajaran dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, tuliskan jenis media/alat dan keterangan lainnya pada tabel berikut. No.
Jenis Media/Alat
Tahun
Sumber Dana
Status (Ketua/Anggota)
Skor (Diisi Penilai)
1. 2. 3. 4.
Dst.
Catatan: Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya: media yang dibuat atau foto hasil karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
40
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional e. Karya teknologi (teknologi tepat guna) dan karya seni (patung, kriya, lukis, sastra, musik, suara, tari, dan karya seni lainnya) Apabila Bapak/Ibu pernah membuat karya teknologi (teknologi tepat guna) dan karya seni (patung, kriya, lukis, sastra, musik, suara, tari dan karya seni lainnya)dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, tuliskan nama dan tahun karya tersebut dalam tabel berikut. No.
Nama Karya
Tahun
Deskripsi Singkat Tentang Karya Yang Dihasilkan
Skor (Diisi Penilai)
1. 2. 3. Dst.
4.
Catatan: Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya: hasil karya atau foto hasil karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang dilegalisasi oleh atasan langsung. 8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah Jika Bapak/Ibu pernah mengikuti forum ilmiah dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir tuliskan judul dan keterangan lainnya pada tabel berikut. No.
Jenis Kegiatan
Tahun
Peran *)
Tingkat
Skor
(Inter/Nas/Lokal)
(Diisi Penilai)
1.
2. 3.
Dst.
Catatan: *) Kolom peran diisi pemakalah, atau peserta sesuai sertifikat Lampirkan sertifikat, piagam, atau sejenisnya yang asli untuk bendel pertama dan foto kopinya yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung untuk bendel kedua. Apabila menjadi nara sumber/pemakalah lampirkan juga makalahnya.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
41
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional 9. Pengalaman menjadi Tutor Paket B di bidang organisasi, kependidikan dan sosial a. Pengalaman Organisasi Apabila Bapak/Ibu memiliki pengalaman pada suatu organisasi kependidikan atau organisasi sosial dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, tuliskan nama organisasinya dan keterangan lainnya pada tabel berikut. No.
Nama Organisasi
Tahun
Jabatan
Tingkat *)
Skor (Diisi Penilai)
1. 2. 3. 4. 5.
Dst.
Catatan: *) Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan. b. Pengalaman Mendapat Tugas Tambahan Apabila Bapak/Ibu pernah mendapat tugas tambahan antara lain sebagai kepala/wakil kepala satdik/kepala bengkel/kepala lab/wali kelas/pembina kegiatan ekstra kurikuler dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, isilah tabel berikut. Skor No.
Jabatan
Th ---- S/D Th ---
Nama Sekolah (Diisi Penilai)
1. 2. 3.
Dst.
Catatan: Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/bukti yang relevan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
42
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional 10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan a. Penghargaan Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di bidang pendidikan dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir, isilah tabel berikut. No.
Jenis Penghargaan
Pemberi Penghargaan
Tingkat *)
Tahun
Skor (Diisi Penilai)
1.
2. 3.
Dst.
Catatan: *)Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan yang tertulis pada tabel di atas yang telah dilegalisasi oleh atasan.
b. Penugasan di Daerah Khusus Apabila Babak/Ibu pernah ditugaskan sebagai Tutor Paket B di daerah khusus (daerah terpencil/tertinggal/ bencana/konflik/perbatasan), isilah tabel berikut.
No.
Lokasi
Jenis Daerah Khusus
Lama Bertugas (Mulai Th .... S/D Th ....)
Skor (Diisi Penilai)
1. 2. 3.
Dst.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
43
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Catatan: Lampirkan foto kopi SK penugasan yang telah dilegalisasi oleh atasan. Dengan ini saya menyatakan bahwa pernyataan dan dokumen di dalam portofolio ini benar-benar hasil karya saya sendiri, dan jika di kemudian hari ternyata pernyataan dan dokumen saya tidak benar, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
………………., ………….. Tahun 2015 Peserta Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi ,
Materai 6000
(….....………………………)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
44
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Contoh Pemberian Kode Dokumen Portofolio.
Contoh 1: 1.
Kualifikasi akademik Tuliskan riwayat pendidikan Bapak/Ibu pada Tabel di bawah ini.
No.
1.
2. 3. 4.
Jenjang
Skor
Tahun Lulus
Perg. Tinggi
Fakultas
Jurusan/ Prodi
FMIPA
Pendidikan Matematika
1999
S1
Universitas Negeri Yogyakarta
S2
Universitas Negeri Malang
PPs
Pendidikan Matematika
2006
(Diisi Penilai)
D4
S3
Foto kopi ijazah S1 diberi kode: 1.b dan pada Ijazah S2 diberi kode: 1.c
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
45
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Contoh 2: 10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan a. Penghargaan Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di bidang pendidikan, isilah tabel berikut ini.
No.
1.
2. 3.
Jenis Penghargaan
Pemberi Penghargaan
Satyalencana Karya Presiden RI Satya 10 Tahun Tutor Favorit 2007
Paket B Kepala Dinas Tahun Pendidikan Kab Kebumen Dst.
Skor Tingkat *)
Tahun (Diisi Penilai)
Nasional
2009
Kabupaten
2007
Bukti fisik Piagam Satyalencana Karya Satya 10 Tahun diberi kode: 10.a.1) dan pada bukti fisik Tutor Paket B Favorit Tahun 2006 diberi kode: 10.a.2)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
46
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 3 Contoh Sampul Makalah Contoh Sampul Makalah
Judul Makalah
Tutor Paket B Berprestasi Dan Berdedikasi Yang Profesional Dan Bermartabat Siap Mensukseskan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045
Diajukan oleh Nama
:
NIP/NUPTK
:
Nama Satuan Pendidikan Nonformal
:
Kabupaten/Kota
:
Provinsi
:
Keterangan:
sampul warna Biru
Kerangka Isi Makalah Evaluasi Diri
Judul :
Tutor Paket B Berprestasi Dan Berdedikasi Yang Profesional Dan Bermartabat Siap Mensukseskan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045
Bab 1 : Latar Belakang Uraikan motovasi yang mendasari keinginan untuk mengikuti seleksi Tutor Paket B berprestasi. Tuliskan visi misi hidup dan kehidupan Anda sebagai Tutor Paket B.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
47
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Bab 2 : Prestasi yang layak menjadikan saya sebagai Tutor Paket B Berprestasi Jabarkan prestasi apa saja, dimana, kapan yang telah dicapai selama ini (berikan uraian selengkap mungkin). Jabarkan pengalaman kerja sebagai Tutor Paket B sejak mulai berkarir sebagai Tutor Paket B sampai dengan sekarang (uraian meliputi sebanyak mungkin pengalaman-pengalaman terbaik (best practices) yang telah Anda alami. Jabarkan prestasi dalam pengembangan profesi, seperti karya tulis ilmiah, buku, karya inovatif, karya seni dan lain-lain yang telah Anda buat. Uraikan dengan jelas gunakan tabel-tabel bila dperlukan. Jelaskan prestasi dalam aktivitas pembimbingan siswa, pengembangan diri, dan lain-lain. Bab 3: Prestasi dalam berkeluarga dan bermasyarakat Uraikan kehidupan keluarga dan sosial yang Anda lakukan dan Anda anggap layak mendukung Anda sebagai Tutor Paket B berprestasi. Bab 4: Harapan dan Rencana Kegiatan Masa Datang Uraikan harapan dan rencana kegiatan Anda dalam upaya meningkat mutu pendidikan. Penutup Lampiran-Lampiran
Catatan: Penulisan makalah mengikuti ketentuan: 2. Ukuran kertas A4 80gram; 3. Garis tepi: 3-3-3-2,5cm; 4. Jenis huruf Times New Roman; 5. Ukuran huruf 12; 6. Spasi 1,5; Jumlah halaman 20-30 halaman.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
48
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 4 Berita Acara Berita Acara Hasil Penilaian Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional *)
Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama NIP/NUPTK
: :
Pangkat dan Golongan
:
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Jabatan
:
Menyatakan bahwa Saudara/i
:
Nama
:
NIP/NUPTK
:
Pangkat dan Golongan Tempat dan Tanggal Lahir
: :
Tutor Paket B mata pelajaran
:
nama Lembaga
:
Alamat Lembaga
:
Provinsi
:
telah terpilih sebagai pemenang terbaik pemilihan Tutor Paket B berprestasi tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional *), dan akan kami ajukan ke tingkat selanjutnya yaitu ke tingkat selanjutnya. ..............., ............... Tahun 2015
1. Ketua
Tanda tangan
2. Sekretaris
Tanda tangan
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
49
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 5 Contoh Surat Pengantar Contoh Surat Pengantar untuk mengikuti Seleksi Tutor Paket B Berprestasi tingkat Propinsi Kapada yang terhormat Dinas Pendidikan Provinsi......... Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini Nama NIP/NUPTK
: :
Pangkat dan Golongan Jabatan
: :
akan mengajukan nama-nama Tutor Paket B berprestasi di tingkat kabupaten/kota (sesuai daftar terlampir) untuk mengikuti seleksi Tutor Paket B berprestasi tingkat propinsi Tahun 2014. Untuk keperluan di atas bersedia untuk mengikuti dan mematuhi segala kegiatan yang diperlukan sampai dengan selesainya kegiatan tersebut. Bersama ini kami lampirkan makalah dengan tema: Tutor Paket B Berprestasi Dan
Berdedikasi Yang Profesional Dan Bermartabat Siap Mensukseskan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045. (di isi sesuai hasil karya yang akan diajukan). Bersama ini juga dilampirkan porto folio dari Tutor Paket B yang bersangkutan. ........., ....... Tahun 2015 Yang menyatakan Tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Note: Surat Keputusan (SK) penetapan calon Tutor Paket B berprestasi di sesuaikan dengan peraturan berlaku di daerah masing-masing Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
50
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 6 Contoh Surat Pengantar Contoh Surat Pengantar untuk mengikuti Seleksi Tutor Paket B Berprestasi tingkat Nasional Kapada yang terhormat Dirjen Dikdas
Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini Nama NIP/NUPTK
: :
Pangkat dan Golongan Jabatan
: :
akan mengajukan nama-nama Tutor Paket B berpresstasi di tingkat provinsi (sesuai daftar terlampir) untuk mengikuti seleksi Tutor Paket B berprestasi tingkat nasional Tahun 2014. Untuk keperluan diatas bersedia untuk mengikuti dan mematuhi segala kegiatan yang diperlukan sampai dengan selesainya kegiatan tersebut. Bersama ini kami lampirkan makalah dengan tema: Tutor Paket B Berprestasi Dan
Berdedikasi Yang Profesional Dan Bermartabat Siap Mensukseskan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045. (di isi sesuai hasil karya yang akan diajukan). Bersama ini juga dilampirkan porto folio dari Tutor Paket B yang bersangkutan.
........., ....... Tahun 2015 Yang menyatakan Tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Prov.........
Note: Surat Keputusan (SK) penetapan calon Tutor Paket B berprestasi di sesuaikan dengan peraturan berlaku di daerah masing-masing. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
51
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 7 Sistematika Sistematika Penulisan Karya Tulis Ilmiah/Makalah JUDUL LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang dan Identifikasi Masalah B. Rumusan Masalah C. Tujuan BAB II LANDASAN TEORI/TINJAUAN PUSTAKA BAB III METODOLOGI PENELITIAN (BILA MELAKUKAN PENELITIAN) BAB IV PEMBAHASAN BAB V KESIMPULAN DAN SARAN Lampiran-Lampiran Catatan : Sistematika tersebut merupakan alternatif yang dapat digunakan. Penyesuaian dapat dibuat menurut jenis-jenis penelitian misalnya : penelitian pengembangan, penelitian tindakan, observasi partisipatoris dan lain-lain.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
52
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Lampiran 8 Instrumen Penilaian Kinerja
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
oleh Kepala Satuan Pendidikan Nonformal/Penilik*)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
53
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional IDENTITAS PESERTA
1.
Nama (lengkap dengan gelar
:
akademik) 2.
NIP/NIK
:
3.
NUPTK
:
4. Pangkat/Golongan 5.
Jenis Kelamin
:
Tempat, tgl lahir
:
Pendidikan Terakhir
:
Akta Mengajar
:
6. 7.
:
8.
L/P
*)
Memiliki/Tidak Memiliki*)
9. Lembaga Tempat Tugas a.
Nama
:
b. Alamat
:
c. d.
g.
Kecamatan
:
Kabupaten/Kota
:
e.
Provinsi
:
f. No. Telp.
:
Alamat e-mail
:
10.Mata Pelajaran/Tutor Paket B
:
11.
:
Beban Mengajar per Minggu
Jam/minggu
*coret yang tidak perlu
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
54
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk Berilah penilaian kompetensi kepribadian dan sosial Tutor Paket B, dengan cara melingkari angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4) sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA TUTOR PAKET B KELAS/MATA PELAJARAN Periode penilaian ........................…………………….... sampai ......………………………………..................
NO KOMPETENSI A. Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5. Pengembangan potensi peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik 7. Penilaian dan evaluasi B. Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan Nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi Tutor Paket B C. Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12. Komunikasi dengan sesama Tutor Paket B, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat D. Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang
NILAI*) 1 1 1 1 1 1 1
2 2 2 2 2 2 2
3 3 3 3 3 3 3
4 4 4 4 4 4 4
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 2 3 4
mendukung mata pelajaran yang diampu 14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif Jumlah (Hasil penilaian kinerja Tutor Paket B)
1 2 3 4
Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik Nama Tutor Paket B : .............................................................................................................................(9) Nama Penilai Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
55
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional : ..............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
-13
Tindak lanjut yang diperlukan:
-14
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
56
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B -21
Tindak lanjut yang diperlukan: -22
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Komponen 1 Mengenal karakteristik peserta didik Skor Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi
Seluruhnya
sebagian
Terpenuhi
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
0
1
2
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
0
1
2
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
0
1
2
Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
0
1
2
Indikator
1.
4.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
57
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Mengenal karakteristik peserta didik Skor Indikator
5.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi
Seluruhnya
sebagian
Terpenuhi
0
1
2
0
1
2
Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok olok, minder, dsb.). Total skor untuk kompetensi 1 Skor maksimum kompetensi 1= jumlah indikator ×2 Persentase = (total skor/12) × 100% Nilai untuk kompetensi 1 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
58
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik Nama Tutor Paket B : .............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ..............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
-13
Tindak lanjut yang diperlukan:
-14
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
59
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B -21
Tindak lanjut yang diperlukan: -22
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Komponen 2 Menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik Skor Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti
sebagian
terpenuhi
1
2
Indikator
(Tidak terpenuhi) 1.
Tutor Paket B memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
0
60
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik Skor Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti
sebagian
terpenuhi
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Indikator
(Tidak terpenuhi) 2.
3.
4.
5.
6.
Tutor Paket B selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
Tutor Paket B dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
Tutor Paket B menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik. Tutor Paket B merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik. Tutor Paket B memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya. Total skor untuk kompetensi 2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
61
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik Skor Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti
sebagian
terpenuhi
Indikator
(Tidak terpenuhi) Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/12) × 100% Nilai untuk kompetensi 2 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
62
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................( Nama Penilai : ...............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
63
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Komponen 3 Pengembangan kurikulum Skor Indikator
Tidak ada bukti
Terpenuhi
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi) 1.
Tutor Paket B dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
0
1
2
2. Tutor Paket B merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
64
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Pengembangan kurikulum Skor Indikator
Tidak ada bukti
Terpenuhi
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi) 3. Tutor Paket B mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
0
1
2
4. Tutor Paket B memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 3 Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/8) × 100% Nilai untuk kompetensi 3 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
65
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Nama Tutor Paket B : .............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
66
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Penilaian Kinerja Tutor Paket B Komponen 4
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Skor Indikator
1.
Tutor Paket B melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa Tutor Paket B mengerti tentang tujuannya.
2. Tutor Paket B melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuanuntuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untukmenguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan. 3.
4.
5.
Tutor Paket B mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materitambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuanbelajar peserta didik. Tutor Paket B menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didiksebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐matakesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setujuatau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentangjawaban yang benar. Tutor Paket B melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isikurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi
Terpenuhi
sebagian
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
67
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Skor Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi
Terpenuhi
sebagian
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
8. Tutor Paket B mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yangdirancang dengan kondisi kelas.
0
1
2
9. Tutor Paket B memberikan banyak kesempatan kepada peserta didikuntuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi denganpeserta didik lain.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Indikator
6. Tutor Paket B melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasidengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaranyang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar danmempertahankan perhatian peserta didik. 7. Tutor Paket B mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasiatau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktupeserta dapat termanfaatkan secara produktif.
10. Tutor Paket B mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secarasistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: Tutor Paket B menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya. 11.
Tutor Paket B menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajarpeserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Total skor untuk kompetensi 4
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
68
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Skor Indikator
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi
Terpenuhi
sebagian
seluruhnya
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator ×2 Persentase = (total skor/22) × 100% Nilai untuk kompetensi 4 (0% < X≤ 25% = 1; 25% < X≤ 50% = 2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
69
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi Nama Tutor Paket B : ............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...........................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
70
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 5 Memahami dan mengembangkan potensi Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
terpenuhi) 1.
Tutor Paket B menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing
2. Tutor Paket B merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing. 3. Tutor Paket B merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik. 4.
Tutor Paket B secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Tutor Paket B dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing‐masing peserta didik. 6.
Tutor Paket B memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing‐masing.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
71
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Memahami dan mengembangkan potensi Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
1
2
terpenuhi) 7. Tutor Paket B memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
0
Total skor untuk kompetensi 5 Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/14) × 100% Nilai untuk kompetensi 5 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
72
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ..............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
73
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B -21
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 6
Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan peserta didik
Indikator
Tidak ada
Skor Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
1
2
terpenuhi) 1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
0
74
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan peserta didik
Indikator
Tidak ada
Skor Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi) 2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
0
1
2
3. Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
0
1
2
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.
0
1
2
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
0
1
2
6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 6 Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah indikator ×2 Persentase = (total skor/12) × 100% Nilai untuk kompetensi 6 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
75
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi Nama Tutor Paket B : .............................................................................................................................. (9) Nama Penilai ..............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
:
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
76
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 7 Penilaian dan evaluasi Skor Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak terpenuhi)
sebagian
Seluruhnya
1. Tutor Paket B menyusun alat penilaian yang sesuai dengantujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensitertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
0
1
2
2. Tutor Paket B melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian , selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
0
1
2
Indikator
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
77
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Penilaian dan evaluasi Skor Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak terpenuhi)
sebagian
Seluruhnya
3. Tutor Paket B menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
0
1
2
4. Tutor Paket B memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
0
1
2
5. Tutor Paket B memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya
0
1
2
Indikator
Total skor untuk kompetensi 7 Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah indikator × Persentase = (total2skor/ 10) × 100% Nilai untuk kompetensi 7 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
78
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia Nama Tutor Paket B : .............................................................................................................................. (9) Nama Penilai : ............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
79
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 8
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Indikator
Skor Tidak ada Bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Terpenuhi Seluruhnya
1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip‐prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
0
1
2
2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpamemperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
0
1
2
3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing‐masing.
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
80
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Indikator
Skor Tidak ada Bukti (Tidak terpenuhi)
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. 5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
0
0
Terpenuhi sebagian
Terpenuhi Seluruhnya
1
2
1
2
Total skor untuk kompetensi 8 Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/10) × 100% Nilai untuk kompetensi 8 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
81
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ..............................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
82
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 9
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
0
1
2
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
83
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 3.
Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
0
1
2
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
0
1
2
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 9 Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/ 10) × 100% Nilai untuk kompetensi 9 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
84
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 10: Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi Tutor Paket B Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...............................................................................................................................(10 Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
85
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
) Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 10
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
Indikator
Tidak ada
Skor Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
0
1
2
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal‐hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
86
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
Indikator
Tidak ada
Skor Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 3.
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
0
1
2
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
0
1
2
5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non‐pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
0
1
2
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
7.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah. 8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru. Total skor untuk kompetensi 10
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/ 16) × 100% Nilai untuk kompetensi 10 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
87
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional
Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...............................................................................................................................(10 Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
88
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 11 Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
Terpenuhi
0
1
2
0
1
2
terpenuhi)
1.
2.
Tutor Paket B memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing‐masing, tanpa memperdulikan faktor personal. Tutor Paket B menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
89
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
Terpenuhi
1
2
terpenuhi)
3.
Tutor Paket B sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan Tutor Paket B).
0
Total skor untuk kompetensi 11 Skor maksimum kompetensi 11= jumlah indikator × 2 Persentase = (total skor/ 6) × 100% Nilai untuk kompetensi 11 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
90
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama Tutor Paket B, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...........................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
91
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 12 Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi
terpenuhi) 1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
0
1
2
2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
92
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi
1
2
terpenuhi) 3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
0
Total skor untuk kompetensi 12
-27
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah indikator × 2
6 (28)
Persentase = (total skor/ 6) × 100%
-29
Nilai untuk kompetensi 12 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
93
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...........................................................................................................................(10) Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12 yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
94
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 13 Penilaian untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
terpenuhi) 1. Tutor Paket B melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan. 2. Tutor Paket B menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
95
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Penilaian untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
1
2
terpenuhi) 3. Tutor Paket B menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
0
Total skor untuk kompetensi 13 Skor maksimum kompetensi 13 = jumlah indikator ×2 Persentase = (total skor/ 6) × 100% Nilai untuk kompetensi 13 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
96
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif Nama Tutor Paket B : ..............................................................................................................................(9) Nama Penilai : ...........................................................................................................................( Sebelum Pengamatan Tanggal
-11
Dokumen dan bahan lain
-12
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan Tanggal
-15
Dokumen dan bahan lain
-16
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas Tutor Paket B dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
97
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Setelah Pengamatan Tanggal
-19
Dokumen dan bahan lain
-20
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan Tutor Paket B
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian Kinerja Tutor Paket B Kompetensi 14 Kompetensi 14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
0
1
2
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
0
1
2
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
0
1
2
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
98
Pedoman Pemilihan Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Nasional Kompetensi 14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif Skor Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi) 4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
0
1
2
5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
0
1
2
0
1
2
6.
Guru dapat memanfaatkan TIK berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
dalam
Total skor untuk kompetensi 14 Skor maksimum kompetensi 14 = jumlah indikator ×2 Persentase = (total skor/ 12) × 100% Nilai untuk kompetensi 14 (0%<X≤25%=1;25%<X≤50%=2; 50% < X≤ 75% = 3; 75% < X≤ 100% = 4)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2015
99
Lampiran 9 Instrumen Penilaian
INSTRUMEN PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TUTOR PAKET B BERPRESTASI TAHUN 2014
oleh Kepala Satuan Pendidikan Nonformal/Penilik*)
100
IDENTITAS PESERTA
1.
Nama (lengkap dengan gelar
:
akademik) 2.
NIP/NIK
:
3.
NUPTK
:
4. Pangkat/Golongan
:
5. Jenis Kelamin 6. Tempat, tgl lahir
: :
7. 8.
Pendidikan Terakhir
:
Akta Mengajar
:
9. a.
Nama
f.
Kecamatan
*)
: :
Provinsi
:
No. Telp.
:
g. Alamat e-mail 10. Tutor Paket B Kelas/Mata Pelajaran *)
11.
Memiliki/Tidak Memiliki
:
d. Kabupaten/Kota e.
*)
Lembaga Tempat Tugas :
b. Alamat
c.
L/P
Beban Mengajar per Minggu
: :
:
Jam/minggu
*) Coret yang tidak perlu
101
LEMBAR PENILAIAN A. Petunjuk Berilah skor pada butir-butir pelaksanaan pembelajaran dengan cara melingkari angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4) sesuai dengan kriteria sebagai berikut. 1 = tidak baik 2 = kurang baik 3 = baik 4 = sangat baik
B. Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran No Indikator/Aspek Yang Diamati I
Skor
PRAPEMBELAJARAN 1.
Mempersiapkan siswa untuk belajar
1 2 3 4
2.
Melakukan kegiatan apersepsi
1 2 3 4
II A.
KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN Penguasaan materi pelajaran
3. 4.
Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan
1 2 3 4 1 2 3 4
5.
Menyampaikan materi dengan jelas, sesuai dengan hierarki belajar dan karakteristik siswa
1 2 3 4
6.
Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan
1 2 3 4
B. 7.
Pendekatan/strategi pembelajaran Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan dicapai dan karakaterstik siswa
1 2 3 4
8. 9.
Melaksanakan pembelajaran secara runtut Menguasai kelas
1 2 3 4 1 2 3 4
10. 11.
Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif
1 2 3 4 1 2 3 4
12.
Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
1 2 3 4
102
No
Indikator/Aspek Yang Diamati
Skor
C. 13. 14. 15.
Pemanfaatan sumber belajar /media pembelajaran Menggunakan media secara efektif dan efisien Menghasilkan pesan yang menarik Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
D.
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
16. 17.
Menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons siswa
1 2 3 4 1 2 3 4
18.
Menumbuhkan keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar
1 2 3 4
E. 19. 20.
Penilaian proses dan hasil belajar Memantau kemajuan belajar selama proses Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan)
1 2 3 4 1 2 3 4
F.
Penggunaan bahasa
21.
Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar
1 2 3 4
22.
Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai
1 2 3 4
III 23.
PENUTUP Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan Total Skor (jumlahkan seasuai dengan angka yang dilingkari. Skor terendah 24, skor tertinggi 96
24.
1 2 3 4 1 2 3 4
Dengan ini saya menyatakan bahwa penilaian yang saya lakukan sesuai dengan kondisi Tutor Paket B berprestasi yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan saya tidak benar, saya bersedia mempertanggungjawabkannya. ........................, ................. Kepala Satuan Pendidikan Nonformal/ 103
Pemilik*) (....................................) NIP/NIK PENILAIAN KERJA TUTOR PAKET B PENGAMATAN SEHARI-HARI
No. 1.
2. 3. 4. 5.
6.
7.
8.
9. 10. 11.
Aspek yang dinilai
Skor
Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama (rajin menjalankan ajaran agama yang dianut, misal: orang muslim rajin menjalankan sholat, orang Kristiani rajin ke gereja, dll.) Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan, misal: melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sesuai jadwal) Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya, misal: ijin tidak masuk atau tidak mengajar dengan alasan yang sebenarnya) Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, misal mulai dan mengakhiri kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal) Keteladanan (menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi orang lain, misal: menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata, berpakaian, dll.) Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas, misal yang memiliki etos kerja tinggi, bersemangat melaksanakan dan mentaati kaidah-kaidah dalam tugas) Inovasi dan kreativitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya, misal selalu berusaha menggunakan alam sekitar dan bahan-bahan yang ada di sekitarnya dalam proses pembelajaran di kelas, menulis buku, membuat alat peraga pembelajaran, membuat karya seni, dan sebagainya) Kemampuan menerima kritik dan saran (perilaku dalam merespon kritik dan saran dari orang lain, misal mendapat kritik tidak marah dan akomodatif terhadap saran orang lain) Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran, misal: dalam keseharian dapat berkomunikasi secara baik dengan sejawat) Kemampuan bekerjasama
1 2 3 4
Keberhasilan melakukan pembimbingan siswa, misalnya, untuk lomba olimpiade, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya
1 2 3 4
1 2 3 4
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 2 3 4
1 2 3 4
1 2 3 4
1 2 3 4
1 2 3 4
104
No.
Aspek yang dinilai
Skor Total (jumlahkan angka yang dilingkari). Skor terendah 11, skor tertinggi 44 SR
Skor ............
SKOR =----------------------- X 100% SKOR TERTINGGI Dengan ini saya menyatakan bahwa penilaian yang saya lakukan sesuai dengan kondisi Tutor Paket B berprestasi yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan saya tidak benar, saya bersedia mempertanggungjawabkannya. ........................, ................. Kepala Satuan Pendidikan Nonformal/Penilik*)
(....................................) NIP/NIK
105
Lampiran 10 Sistematika Pelaporan Sistematika Pelaporan Pengembangan Diri JUDUL LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI A. Bagian Pendahuluan Latar Belakang mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan Keterangan waktu pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan Tujuan mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan, lama penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan Penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan B. Bagian Isi Uraian rinci dari tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) Pernyataan isi materi yang disajikan dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesiannya. Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan berkaitan dengan pengembangan diri berdasarkan hasil dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Dampak terhadap pengalaman pengembangan keprofesian berkelanjutan terhadap diri sendiri dalam peningkatan mutu pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riwayatnya. C. Penutup Lampiran-lampiran : Fotocopy sertifikat/surat keterangan Surat penugasan Dan lain-lain.
106