Pembatalan Nikah
P U T U S A N Nomor : xxxx/Pdt.G/2010/PA.Slw. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Slawi yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara
tertentu
pada
tingkat
pertama
dalam
permusyawaratan Majelis telah menjatuhkan putusan seperti dibawah ini, dalam perkara Pembatalan Nikah yang diajukan oleh : --------------------------------------------------Drs.B,MSI,
(Kepala
KUA
Kecamatan
Balapulang),
umur
46
tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, selanjutnya disebut “PENGGUGAT”;-----M e l a w a n : K BINTI R, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat
tinggal
Balapulang,
di
Kabupaten
Kecamatan
Tegal,
selanjutnya disebut sebagai
untuk
“TERGUGAT
I” ;---------------------------------W BIN S, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat
tinggal
Adiwerna,
Kabupaten
di
Kecamatan
Tegal,
selanjutnya disebut sebagai
untuk
“TERGUGAT
II”; --------------------------------Pengadilan Agama tersebut ; ------------------------Telah Agama 30
membaca
Slawi
Juli
Penunjukan
2009
Surat
Penetapan
Ketua
Pengadilan
Nomor: xxxx/Pdt.G/2010/ PA.Slw.
tanggal
dan
tentang
Majelis
tanggal
21
September
2010
Hakim untuk memeriksa dan mengadili
perkara tersebut ;---------------------------------------Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ; ---Telah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat dan saksi-saksi di dalam persidangan ;------------------------
1
TENTANG DUDUK PERKARANYA Bahwa, Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 28
Juli
Agama
2010
Slawi
register
yang
terdaftar
tersebut
Nomor
:
pada
di
Kepaniteraan
tanggal
29
Juli
Pengadilan
2010
xxxx/Pdt.G/2010/PA.Slw.,
dengan
mengemukakan
hal-hal yang pada pokoknya sebagai berikut : ------------1. Bahwa
Penggugat
Tergugat
II
tercatat
dalam
telah
pada
menikahkan
tanggal
Register
04 di
Tergugat
Juni
2010
Kantor
I
dan
dan
telah
Urusan
Agama
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal dengan Nomor : xxx/17/VI/2010, seri DV tertanggal
04 Juni 2010
(terlampir);---------------------------------------2. Bahwa
pada
Tergugat
waktu
II,
(perawan),
Ia
Tergugat
I
mengaku
berstatus
sehingga
akan
pernikahan
menikah
dengan
tidak
dapat
kawin
berlangsung
tanpa masalah;-------------------------------------3. Bahwa
pernikahan
berjalan
1
(satu)
bulan,
mulai
terjadi masalah ketika Penggugat mendapat informasi dari Kepala Desa dan P3N Desa Cenggini, ternyata Tergugat status
I
diketahui
bagi
calon
persyaratan
telah
isteri
nikah
memalsukan
baik
maupun
yang
pada
data
pada
tertera
pada
saat
menyatakan
pengakuannya dihadapan petugas yang berwenang pada saat
pemeriksaan
berkas
dan
pemeriksaan
calon
penganten dan walinya;-----------------------------4. Bahwa
dengan
adanya
informasi
tersebut
Penggugat
langsung menanyakan hal ini kepada Tergugat I dan Wali Nikahnya, ternyata Tergugat I dan Wali Nikahnya mengakui kebenaran keterangan tersebut;------------5. Bahwa
Tergugat
I
juga
mengatakan
ketika
menikah
dengan Tergugat II ternyata masih berstatus nikah namun sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Slawi;---------------------------------------6. Bahwa
oleh
pernikahan tersebut,
karena antara
tidak
hal
tersebut
Tergugat
memenuhi
2
I
syarat
dan
diatas, Tergugat
sesuai
yang
maka II di
tentukan
oleh
Perkawinan
Hukum
Nomor
1
Islam
Tahun
dan
1974
Undang-Undang
oleh
karena
itu
pernikahan antara Tergugat I dan Tergugat II harus DIBATALKAN;----------------------------------------Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Slawi Cq. Majelis Hakim segera memeriksa
dan
mengadilil
perkara
ini,
selanjutnya
menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :--------------PRIMAIR :------------------------------------------------1.
Menerima
dan
mengabulkan
gugatan
Penggugat;--------2.
Menetapkan,
membatalkan
perkawinan
antara
Tergugat I (K BINTI R) dengan Tergugat II (W BIN S (Alm))
yang
Kecamatan
dilangsungkan
Balapulang,
di
pada
Kantor
tanggal
Urusan 04
Agama
Juni
2010
dengan Akta Nikah Nomor : xxx/17/VI/2010 tanggal
04
Juni 2010;3.
Menyatakan
Akta
Nikah
dan
Kutipan
Akta
Nikah
Nomor : xxx/17/VI/2010 tanggal 04 Juni 2010 yang dikeluarkan
oleh
Balapulang
Kantor
Urusan
Agama
tidak
Kecamatan berkekuatan
hukum;---------------------------------4.
Membebankan
biaya
perkara
menurut
hukum;-----------SUBSIDAIR :----------------------------------------------Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;----Bahwa,
pada
hari
sidang
yang
telah
ditetapkan
Penggugat dan Tergugat I telah dating menghadap sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat II tidak datang menghadap ke
persidangan,meskipun
telah
dipanggil
secara
sah
dan
patut,sebagaimana relaas panggilan nomor: xxxx/Pdt.G/2010/ PA.Slw., tanggal 16 September 2010 dan tanggal 09 Agustus 2010. Kemudian persidangan dimulai dengan pembacaan surat gugatan
Penggugat
yang
isinya
tetap
dipertahankan
oleh
Penggugat ;-----------------------------------------------
3
Bahwa, atas dalil-dalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugat I telah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : -----------------------•
Bahwa,
dalil-dalil
gugatan
Penggugat
yang
ada
di
dalam surat gugatan tersebut adalah benar ; --------•
Bahwa,
Tergugat
I
pada
dasarnya
tidak
keberatan
apabila perkawinannya dengan Tergugat II dibatalkan, karena Tergugat I menyadari pernikahannya tidak sah dan khawatir berbuat dosa ; ------------------------•
Bahwa,
Tergugat
I
akan
menikah
dengan
Tergugat
II
setelah nantinya memenuhi ketentuan syari’at Islam ;Bahwa, atas dalil-dalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugat pernah
II
tidak
hadir
di
memberikan persidangan
jawaban
dikarenakan
tidak
kepadanya
telah
meskipun
dipanggil secara sah dan patut: -------------------------Bahwa, Penggugat
untuk telah
meneguhkan
dalil
mengajukan
alat
dalil alat
gugatannya,
bukti
sebagai
berikut ; -----------------------------------------------1. Foto copy Kutipan Akta Nikah atas nama Tergugat I dengan Tergugat II nomor: xxx/17/VI/2010,tanggal 04 Juni 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, alat bukti tersebut
telah
sesuai
dengan
aselinya
dan
telah
bermeterai cukup, diberi tanda P.1 ; --------------2. Foto copy Kutipan Akta Perceraian atas nama Tergugat I dengan F BIN K nomor:xxxx/AC/2010/ PA.Slw., alat bukti
tersebut
telah
sesuai
dengan
aselinya
dan
telah bermeterai cukup, diberi tanda P.2 ; --------Bahwa,
atas
alat-alat
bukti
sebagaimana
tersebut
Penggugat dan Tergugat I membenarkan dan tidak keberatan ; Bahwa, selain bukti surat sebagaimana tersebut di atas, Penggugat juga mengajukan alat bukti berupa saksisaksi, yaitu sebagai berikut :---------------------------1. M BIN A, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat
tinggal
di
Kecamatan
4
Balapulang,
Kabupaten
Tegal,
dibawah
sumpahnya
saksi
tersebut
memberikan
keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :--
Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat, Tergugat I dan Tergugat
II
dikarenakan
saksi
adalah
bertetangga
dengan Tergugat I ;--------------------------------
Bahwa, Tergugat I dengan Tergugat II telah menikah pada tanggal 04 Juni 2010 ;------------------------
-
Bahwa, pada saat Tergugat I menikah dengan Tergugat II adalah janda karena telah bercerai
dari suami
pertamanya ;---------------------------------------
Bahwa, saksi mengetahui Tergugat I menikah ternyata masih dalam masa iddah, setelah 3 (tiga) minggu dari pernikahan Tergugat I dengan Tergugat II ;----
2. A BIN H, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Kepala Desa,Kecamatan tinggal
di
Balapulang,
Kecamatan
Kabupaten
Balapulang,
Tegal,
bertempat
Kabupaten
Tegal,
dibawah sumpahnya saksi tersebut memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :-------------
Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II dikarenakan saksi adalah Kepala Desa Cenggini dimana Tergugat I adalah termasuk warga saksi ;--------------------------------------------
-
Bahwa, Tergugat I dengan Tergugat II telah menikah pada tanggal 04 Juni 2010 ;------------------------
-
Bahwa, pada saat menikah Tergugat I mengaku kepada saksi kalau dirinya masih gadis, dan hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak keluarga Tergugat I ;---
-
Bahwa, saksi mengetahui Tergugat I ternyata seorang janda
dan
pada
saat
menikah
dengan
Tergugat
II
ternyata masih dalam masa iddah, setelah 3 (tiga) minggu dari pernikahan Tergugat I dengan Tergugat II, atas laporan masyarakat ;---------------------Bahwa, Penggugat menerangkan tidak akan mengajukan alat-alat bukti dan keterangan lagi dan mohon putusan ; -Bahwa, berita
acara
hal-hal
selengkapnya
pemeriksaan
dapat
perkara
5
dilihat
ini,
dan
dalam untuk
mempersingkat
uraian,
maka
telah
dianggap
termuat
dan
menjadi bagian dari putusan ini ; -----------------------TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah bermaksud dan bertujuan
sebagaimana telah diuraikan di atas ; -----
Menimbang, bahwa pada hari-hari persidangan perkara ini
Penggugat
dan
Tergugat
I
telah
datang
menghadap
sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat II tidak pernah hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut ; ---------------------------------------------Menimbang, pembatalan
bahwa
pernikahan
yang oleh
dijadikan Penggugat
dasar
atas
alasan
pernikahan
Tergugat I dengan Tergugat II yaitu Tergugat I pada saat menikah dengan Tergugat II masih dalam keadaan masa iddah dan mengaku dirinya berstatus gadis; --------------------Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut di atas,
Tergugat
yang
pada
I
telah
pokoknya
memberikan
jawaban
membenarkan
secara
seluruh
lisan
dalil-dalil
gugatan Penggugat dan telah menyatakan pula dirinya tidak keberatan apabila pernikahannya dibatalkan, karena memang pernikahannya
telah
melanggar
persyaratan
menikah
yang
sesuai dengan syari’at Islam, yaitu menikah masih dalam keadaan masa iddah ;-------------------------------------Menimbang,bahwa untuk meneguhkan serta mempertahankan dalil-dalil telah
gugatannya,
mengajukan
di
bukti
depan
tertulis
persidangan berupa
P.1
Penggugat dam
P.2
sebagaimana disebutkan di atas ; ------------------------Menimbang, bahwa bukti P.1 dan P.2 telah dicocokkan dengan aselinya dan telah diberi meterai secukupnya dan ditujukan sebagai alat bukti dalam perkara ini, maka alatalat
bukti
surat
tersebut
dapat
diterima
sebagai
alat
bukti dan mempunyai nilai pembuktian ; ------------------Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 berupa copy
Kutipan
Akta
Nikah
atas
nama
Tergugat
I
Foto
dengan
Tergugat II nomor: xxx/17/VI/2010,tanggal 04 Juni 2010, maka ternyata antara Tergugat I dengan Tergugat II telah
6
menikah
dan
dicatat
di
Kantor
Urusan
Agama
Kecamatan
Balapulang Kabupaten Tegal; -----------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan pengakuan Tergugat I maka ternyata Tergugat I dengan Tergugat II telah
melangsungkan
permenikahan
pada
tanggal
04
Juni
2010; ---------------------------------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa
Foto
copy Kutipan Akta Perceraian atas nama Tergugat I dengan F BIN
K
nomor:
xxxx/AC/2010/PA.Slw.,
maka
telah
terbukti
menurut hukum bahwa Tergugat I (K BINTI R) benar telah bercerai dengan F BIN K di Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 17 Mei 2010 ; -----------------------------------Menimbang, bahwa di dalam pasal 39 ayat (1) huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 153 ayat (2) huruf (b) Kompilasi Hukum Islam telah disebutkan bahwa masa
tunggu
bagi
wanita
yang
masih
haidl
ditetapkan
3
(tiga) kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 (Sembilan puluh) hari, dan
bagi yang tidak haidl ditetapkan 90
(Sembilan puluh) hari ; -------------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka Tergugat I sebagai seorang muslimah maka setelah bercerai harus
menunggu
masa
iddah
selama
sekurang-kurangnya
90
(Sembilan puluh) hari, dengan demikian apabila Tergugat akan
menikah
lagi
harus
menunggu
setidak-tidaknya
pada
tanggal 18 Agustus 2010; --------------------------------Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 maka Ternyata Tergugat I dinyatakan bercerai pada tanggal 17 Mei 2010 maka sebelum melakukan pernikahan, baginya harus melewati masa iddah selama Sembilan puluh hari, sehingga Tergugat I baru
dapat
menikah
lagi
sekurang-kurangnya
tanggal
18
Agustus 2010; -------------------------------------------Menimbang, bahwa dari keterangan 2 (dua) orang saksi Penggugat yang bernama M BIN A dan A BIN H telah diperoleh kesaksian yang saling bersesuaian yaitu Tergugat I pada saat
menikah
dengan
Tergugat
II
adalah
seorang
janda
dikarenakan bercerai dan masih dalam keadaan masa iddah ;-
7
Menimbang, atas
yang
bahwa
dihubungkan
dari
bukti-bukti
tersebut
di
dengan
keterangan
Penggugat
dan
Tergugat I serta saksi-saksi di depan persidangan, maka telah ditemukan fakta sebagai berikut : ------------------
Bahwa,
Penggugat
Negeri sipil
adalah
dan saat
bekerja
sebagai
ini menjabat
Pegawai
sebagai kepala
Kantor Urusan agama Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal ; ---------------------------------------------
Bahwa, Tergugat I adalah janda cerai, yang dinyatakan bercerai dengan F
-
BIN K pada tanggal 17 Mei 2010 ;--
Bahwa, pada tanggal 04 Juni 2010 Tergugat I dengan Tergugat II telah dinikahkan oleh Penggugat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balapulang ; -----------------
-
Bahwa, pada saat Tergugat I dinikahkan dengan W BIN S pada tanggal 04 Juni 2010, Tergugat I masih dalam keadaan masa iddah ;--------------------------------Menimbang,
bahwa
dari
fakta
tersebut
diatas,
maka
Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat sebagai Kepala Kantor
Urusan
Agama
Kecamatan
Kedungbanteng
Kabupaten
Tegal sebagai pihak yang berhak untuk melakukan gugatan Pembatalan Nikah atas peristiwa pernikahan yang berada di wilayah Kecamatan Balapulang, hal ini sesuai dengan maksud dari pasal 23 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 jis pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal 73 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam ; -----Menimbang, bahwa ternyata pada tanggal 04 Juni 2010 Tergugat I dengan Tergugat II telah melakukan pernikahan di
Kantor
saat
itu
Urusan
Agama
Tergugat
pernikahan
tersebut
I
Kecamatan
masih telah
dalam
Balapulang,
sedangkan
masa
iddah,
sehingga
bertentangan
dengan
syari’at
Islam oleh karenanya pernikahan antara Tergugat I dengan Tergugat II harus dibatalkan, hal ini sesuai dengan maksud dari pasal 71 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, mengenai hal-hal
yang
membatalkan
perkawinan
yang
berbunyi
“
Perempuan yang dikawini ternyata masih dalam iddah dari suami lain ; ---------------------------------------------
8
Menimbang,
bahwa
berdasarkan
pertimbangan-
pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka gugatan penggugat untuk membatalkan perkawinan antara Tergugat I dengan Tergugat II patut untuk dikabulkan ; -------------Menimbang, Undang-Undang ditambah
bahwa
Nomor
dengan
berdasarkan
Pasal
7 Tahun 1989, yang
Undang–undang
Nomor
89
ayat
(1)
telah diubah dan
3
Tahun
2006
jo
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, maka semua yang
timbul
dalam
perkara
ini
harus
dibebankan
biaya kepada
Penggugat; ----------------------------------------------Mengingat,
akan
ketentuan
di
dalam
Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku serta dalil-dalil syar’i yang berkaitan dengan perkara tersebut ; ----------------M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; ------------------2. Membatalkan pernikahan antara Tergugat I (K BINTI R) dengan Tergugat II (W BIN S) yang dilaksanakan oleh
Penggugat
pada
Kutipan Akta Nikah
tanggal
04
Juni
2010
dengan
xxx/17/VI/2010 ;---------------
3. Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akte Nikah Nomor xxx/17/VI/2010 dikeluarkan
oleh
tanggal Kantor
04
Juni
Urusan
2010
Agama
yang
Kecamatan
Balapulang, tidak berkekuatan hukum ;-------------4. Membebankan biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar
Rp.521.000,-
(Lima
ratus
dua
puluh
satu
ribu rupiah) kepada Penggugat ; ------------------Demikian putusan ini dijatuhkan di Slawi pada hari Rabu, tanggal 06 Oktober 2010 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Syawwal 1431 Hijriyah, oleh Drs.H.SYAMSUDDIN AHMAD,SH.,MH.
sebagai
Hakim
Ketua
didampingi oleh Drs.ARIF MUSTAQIM,MH. EKO
PUTRO,MH.,
masing-masing
Majelis
dengan
dan Drs.M.ISKANDAR
sebagai
Hakim
Anggota,
dibantu oleh Dra.Hj.HUNAENAH sebagai Panitera Pengganti, putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang
9
terbuka
untuk
umum
dengan
dihadiri
oleh
Penggugat
dan
Tergugat I, tanpa hadirnya Tergugat II ;------------------
HAKIM ANGGOTA
HAKIM KETUA
Drs.ARIF MUSTAQIM,MH.
Drs.H.SYAMSUDDIN AHMAD,SH.,MH.
Drs.M.ISKANDAR EKO PUTRO,MH.
PANITERA PENGGANTI Dra.Hj.HUNAENAH
Perincian biaya perkara : 1.Biaya Pencatatan -----------------
Rp.
30.000,-
2.Biaya Proses
Rp.
30.000,-
-------------------
2.Biaya Panggilan
-----------------
Rp. 450.000,-
3.Biaya Redaksi
-------------------
Rp.
5.000,-
4.Biaya Meterai
-------------------
Rp.
6.000,-
Jumlah --------------------------Putusan ini telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Tanggal: ..................
10
Rp. 521.000,-
11