PANDUAN PENYELENGGARAAN
PEKAN KESELAMATAN JALAN BIDANG KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL PP & PL DIREKTORAT PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR TAHUN 2015 Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
1
2
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
KATA SAMBUTAN Salam sejahtera dan segala puji bagi Allah SWT, atas berkah rahmat dan hidayahnya maka dapat disusunnyaPanduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa kematian dikarenakan sebagian besar cedera akibat kecelakaan lalu lintas. Data Riskesdas 2007, kematian karena kecelakaan Lalu Lintas menduduki urutan ke-4 setelah Stroke, TB paru, dan Hipertensi. Dengan adanya komitmen global dan nasional melalui Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011-2020 yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas secara global, maka setiap negara anggota dituntut untuk meningkatkan kegiatan yang dijalankan pada skala nasional, regional dan global. Sejalan dengan kegiatan Dekade Aksi Keselamatan Jalan di tingkat global, Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) dan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013 Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Kementerian Kesehatan diamanahkan menjadi leading sector pada pilar V pada Inpres No.4/2013 yaitu Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka sasaran dari Buku Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan ini adalah pemegang program Pengendalian Penyakit Tidak Menular di provinsi/kabupaten/kota. Jakarta, Februari 2015 Direktur Jenderal PP & PL
dr. H. M. Subuh, MPPM NIP. 19620119198021001.
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
I
II
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
KATA PENGANTAR Salam sejahtera dan puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas tersusunnya Buku Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan. Panduan ini ditujukan bagi petugas kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengendalian cedera akibat kecelakaan di Provinsi/Kabupaten/Kota. Kebijakan Inpres No.4 tahun 2013 tercantum di dalamnya ada lima pilar. Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab pada pilar lima yaitu penanganan pra dan paska kecelakaan, dengan semangat “Decade of Action 2011-2020”, maka diharapkan kejadian Kecelakaan Lalu Lintas dapat dikendalikan dengan pengendalian pra kecelakaan yaitu program pemeriksaan kesehatan pengemudi dan pasca kecelakaan dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah black spot (rawan kecelakaan). Buku Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan bidang kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi petugas kesehatan untuk dapat menyelenggarakan pekan keselamatan jalan di wilayah kerjanya sehingga koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program serta pemangku kepentingan lainnya dapat terlaksana di wilayah kerja masing-masing. Jakarta, Februari 2015 Direktur PPTM
Dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes NIP. 196006101982022000
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
III
IV
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
DAFTAR ISI KATA SAMBUTAN ............................................................................. I KATA PENGANTAR ............................................................................ III DAFTAR ISI ....................................................................................... V
PERKEMBANGAN DAN PENCAPAIAN PEKAN KESELAMATAN JALAN BIDANG KESEHATAN ........................................................ VII BAB I ................................................................................................ 1 PENDAHULUAN ................................................................................ 1 A. Latar Belakang ................................................................................. 1 B. Tujuan............................................................................................... 3 C. Sasaran ............................................................................................ 3 BAB II ............................................................................................... 5 TEMA DAN PESAN KESELAMATAN JALAN BAGI PENGEMUDI ............ 5 1. Tema ................................................................................................ 5 2. Pesan-pesan Keselamatan Jalan ..................................................... 5 3. Lima Pesan Kesehatan Untuk Pengemudi HEBAT ............................ 6 BAB III .............................................................................................. 7 RANGKAIAN KEGIATAN ......................................................................... 7 BAB IV............................................................................................... 11 PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR ................................ 11 DAFTAR LAMPIRAN .......................................................................... Lampiran 1. Media KIE ........................................................................... Lampiran 2. Alur Pemeriksaan kesehatan pengemudi .......................... Lampiran 3. Rekomendasi Hasil Pemeriksaan ....................................... Lampiran 4. Jadwal Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan ........................
17 17 18 19 20
TIM PENYUSUN .....................................................................................
23
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
V
VI
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
PERKEMBANGAN DAN PENCAPAIAN PEKAN KESELAMATAN JALAN BIDANG KESEHATAN
P
ekan Keselamatan Jalan atau Global Road Safety Week diawali oleh munculnya isu keselamatan jalan dengan diluncurkannya World Report On Road Traffic Injury Prevention pada Hari Kesehatan Sedunia di bulan April 2004. Dalam laporan dunia disebutkan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang mencapai 1,2 juta per tahun atau 3,288 jiwa per hari, hal tersebut yang mendasari melalui Resolusi PBB No. 60/5 tentang Improving Global Road Safety, setiap negara anggota diminta untuk melaksanakan the UN Global Road Safety Week pada minggu ketiga April pada setiap tahunnya. Resolusi ini diperbarui dengan 62/244, tanggal 25 April 2008, yang isinya mempertegas rekomendasi World Report on Road Traffic Injury Prevention dan kerjasama inisiatif di bidang keselamatan jalan. Indonesia menindaklanjuti kegiatan resolusi PBB tersebut dengan melaksanakan Pekan Keselamatan Jalan Nasional pertama yang dibuka oleh Presiden RI Jend. TNI (Purn.) Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono bertempat di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada tanggal 23 April 2007. Kegiatan tersebut dilakukan secara bersama- sama melibatkan Lima Pilar Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) antara lain Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan bersama dengan lintas sektor dan lintas program melaksanakan pekan keselamatan setiap tahunnya dengan kegiatan sebagai berikut : NO
TEMPAT PELAKSANAAN
TAHUN
SUMBER ANGGARAN
1
SMA Negeri 21 Jakarta Timur
2008
WHO
2
SMA Negeri 32 Jakarta Selatan
2009
APBN
3
SMA Negeri 30 Jakarta Pusat,
2010
APBN
4
Kota Bogor
2011
APBN
5
Kota Cimahi
2012
APBD
6
Kota Pontianak
2013
APBD, APBN, dan WHO
7
Kota Bengkulu
2014
APBN
8
Kabupaten Pesisir Selatan
2014
APBD, APBN, dan WHO
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
VII
VIII
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di Indonesia, berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2007, menunjukkan bahwa pada usia 45-54 tahun kematian akibat stroke sebesar 15,9%, (di daerah perkotaan) dan 11,5% (di daerah pedesaan), diabetes mellitus 14,7% (perkotaan) dan 5,8% (pedesaan), penyakit jantung iskemik dan penyakit jantung lainnya 15,8% (perkotaan) dan 8,8% (pedesaan), hipertensi 7,1% (perkotaan) dan 9,2% (pedesaan), kecelakaan lalu lintas 5,2% (perkotaan), kanker 4,8% (perkotaan) dan 4,4% (pedesaan), serta penyakit saluran pernafasan bawah kronik sebesar 3,2% (perkotaan), dan 4,2 (pedesaan). Di seluruh dunia sebanyak 20-50 juta orang yang selamat dari kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang pada akhirnya harus mengalami disabilitas. Setiap tahun hampir 1,3 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (KLL) dan menyebabkan kematian lebih dari 3000 orang setiap hari mengalami cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang merupakan salah satu dari tiga penyebab utama kematian pada kelompok umur 15-24 tahun. Mencermati kecenderungan meningkatnya kejadian kecelakaan dan tingginya cedera dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, maka penting dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini yang melibatkan program, sektor terkait, Pemerintah Daerah serta masyarakat. Dengan adanya komitmen global dan nasional melalui Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011-2020 yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas secara global, maka setiap negara anggota dituntut untuk
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
1
meningkatkan kegiatan yang dijalankan pada skala nasional, regional dan global. Sejalan dengan kegiatan Dekade Aksi Keselamatan Jalan di tingkat global, Pemerintah Indonesia terlah menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) dan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013 Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Kementerian Kesehatan diamanahkan menjadi leading sector pada pilar V pada Inpres No.4/2013 yaitu Penanganan Pra dan Paska Kecelakaan. Pada penanganan pra kecelakaan, disebutkan salah satu aksi dalam rangka promosi tentang perilaku sehat di jalan melalui terselenggaranya pemberdayaan masyarakat tentang aspek kesehatan dalam keselamatan jalan, serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi untuk pencegahan kecelakaan yaitu program pemeriksaan kesehatan pengemudi, bukan hanya pengemudi angkutan umum namun juga masyarakat umum yang akan mengemudikan kendaraannya. Untuk itu disusun suatu program yang disebut Posbindu Khusus. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi kepada pengemudi dan masyarakat mengenai kondisi sehat dan aman berlalu lintas berupa kegiatan posbindu khusus yang dapat dilaksanakan di terminal, rest area, dan perusahaan otobus (PO). Penanganan paska kecelakaan dilakukan dengan melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin terhadap kejadian gangguan akibat kecelakaan dan cedera yang lebih parah, maka perlu optimalisasi periode emas (golden period) dalam penanganan korban kecelakaan, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran masyarakat sebagai penolong pertama yang berada di masyarakatdengan cara memberikanpembekalan yaitu meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia pada masyarakat awam khusus di daerah rawan kejadian kecelakaan lalu lintas (black spot). Upaya Workshop Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas ini merupakan 2
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
wahana advokasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai program pengendalian kecelakaan lalu lintas. Advokasi dilakukan kepada pemangku kebijakan (Gubernur, Bupati/Walikota, Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan (Organda, Perusahaan Otobus). Sedangkan sosialisasi dan edukasi dilakukan kepada pengemudi dan seluruh masyarakat pada umumnya. B. Tujuan a. Tujuan Umum Sebagai panduan bagi penyelenggara program PPTM baik di provinsi/kabupaten/kota dalam menyelenggarakan kegiatan Pekan Keselamatan Jalan di wilayah kerja masing-masing. b. Tujuan Khusus 1. Memperkuat komitmen dan jejaring Pemerintah Daerah dalam upaya pengendalian kecelakaan lalu lintas 2. Meningkatnya pengetahuan tentang kebijakan pengendalian kecelakaan lalu lintas di Indonesia. 3. Meningkatnya pengetahuan dalam pencegahan dan respon cepat kegawatdaruratan medis akibat kecelakaan lalu lintas. 4. Terlaksananya pemeriksaan kesehatan pengemudi melalui Posbindu Khusus . 5. Terlaksananya deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) melalui posbindu PPTM. C.
Sasaran 1. Pemangku Kebijakan (Gubernur, Walikota/Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah). 2. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. 3. Lintas Sektor. 4. Lintas Program. 5. Organda. 6. PO Bus. 7. Guru dan Siswa/Siswi.
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
3
4
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
BAB II TEMA DAN PESAN KESELAMATAN JALAN BAGI PENGEMUDI
1. Tema Pada pelaksanaan Pekan Keselamatan Jalan dibutuhkan sebuah tema yang dapat mewakili ke-5 pilar yang tertuang pada Inpres No.4 tahun 2013. Untuk pilar ke-5 bidang kesehatan, tema ditetapkan oleh Kemenkes setiap tahun menyesuaikan dengan kesepakatan global. Sebagai contoh pada tahun 2014 adalah :
“Ayo Cegah dan Tanggap Kecelakaan” 2. Pesan-pesan Keselamaatan Jalan Untuk mempermudah penyampaian pesan kepada masyarakat, dibawah ini terdapat beberapa contoh pesan-pesan keselamatan jalan, sebagai berikut : 1) Siapkan fisik yang sehat dan prima sebelum berkendara. 2) Perbanyak makan buah dan sayur untuk menjaga stamina berkendara. 3) Tidak memakai obat-obatan maupun minuman keras ketika mengemudi. 4) Bagi pengendara sepeda motor gunakan masker dan melindungi diri anda dari asap, debu, dan polusi. 5) Merokok dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
5
3. Lima Pesan Kesehatan untuk pengemudi HEBAT Pesan keselamatan jalan yang disampaikan dengan tujuan agar terjamin keselamatan baik bagi penumpang maupun pengemudi. Keselamatan pengemudi menjadi hal yang sangat penting karena bertanggung jawab untuk membawa penumpang sehat sampai ketujuan dengan selamat. Lima Pesan Kesehatan untuk pengemudi “HEBAT” yaitu : 1) Hindari berkendara saat kondisi tubuh tidak sehat, ngantuk dan kelelahan. 2) Enyahkan asap rokok dan alkohol terutama jika akan berkendara. 3) Beri pertolongan segera, bila terjadi kecelakaan. 4) Ayo, beristirahat jika mengantuk atau kelelahan saat mengemudi. 5) Tetapi ingat! Penumpang mempunyai risiko akibat kecelakaan yang sama dengan pengendara.
6
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
BAB III RANGKAIAN KEGIATAN Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan merupakan suatu upaya komitmen pemerintah dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat, mitra, organisasi, dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan dekade aksi keselamatan jalan untuk menurunkan fatalitas dan morbiditas akibat kecelakaan lalu lintas. Pemberdayaan masyarakat dalam hal ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yaitu kelompok pengojek, petugas pelaksana posbindu, Guru, siswa Patroli Keamanan Sekolah (PKS), pramuka, Perlindungan Masyarakat, Satpol PP, Organda dan lain-lain (menyesuaikan kondisi daerah) pada penangananpra kecelakaan melalui kegiatan Posbindu Khusus, dan penanganan pasca kecelakaan melalui pelatihan respon cepat kegawatdaruratan medis kecelakaan lalu lintas kepada peserta yang mengikuti pembekalan. Persiapan/pra pencanangan melibatkan lintas sector dan lintas program terkait, sesuai kondisi daerah, untuk melaksanakan koordinasi dalam persiapan pecan keselamatan jalan disusunlah suatu struktur organisasi tata kerja (lampiran-1). Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan dilaksanakan selama dua hari dengan bentuk kegiatan sebagai berikut : 1. Hari Pertama: Workshop Keselamatan Jalan dan Pembekalan. Workshop diselenggarakan sebagai suatu media komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pemerintah dalam lingkup keselamatan jalan. Sebagai bentuk komunikasi dan informasi, dalam workshop disampaikan materi oleh instansi terkait pilar Dekade Aksi Keselamatan jalan di daerah . Peserta wokshop keselamatan jalan terdiri dari berbagai Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
7
unsur masyarakat, yaitu kelompok pengojek, petugas pelaksana posbindu, Guru, siswa Patroli Keamanan Sekolah (PKS), pramuka, Perlindungan Masyarakat, Satpol PP, Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat), PO dan lain-lain (menyesuaikan kondisi daerah). Selain itu juga diberikan pembekalan materi deteksi dini faktor risiko kecelakaan atau kegiatan posbindu khusus, yang didorong pelaksanaannya bukan hanya oleh pengelola perusahaan otobus namun juga masyarakat. Masyarakat yang terdiri dari Petugas Pelaksana Posbindu, perwakilan dari PKK, Pramuka, maupun unsur lainnya dibekali dengan materi posbindu khusus dan pada prakteknya didampingi oleh instansi terkait dari kesehatan (Dinas Kesehatan/Puskesmas), Dinas Perhubungan, Dinas LLAJ, Kepala Terminal, dan Kepolisian. 2. Hari Kedua: Pencanangan Pekan Keselamatan Jalan a) Kampanye dan promosi kesehatan, keamanan dan keselamatan di jalan ditujukan kepada masyarakat umum melalui pemasangan spanduk.Penyebarluasan media cetak (brosur, poster, leaflet, stiker) ke pengguna jalan. b) Pencanangan 1) Acara seremonial (pelepasan balon, pukul gong, gunting pita, tandatangan kesepakatan 5 pilar dan pemangku kebijakan lain, pemberian cinderamata dll). 2) Deklarasi siswa dan pengemudi. 3) Penempelan stiker keselamatan jalan. 4) Simulasi penanganan pra kecelakaan khususnya pemeriksaan kesehatan pengemudi Antar Kota Antar Provinsi dan Antar Kota Dalam Provinsi antara lain pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kadar alkohol dalam darah, dan kadar amphetamin dalam urin melalui kegiatan Posbindu Khusus dengan merujuk kepada rekomendasi (lampiran-2). 5) Simulasi penanganan pasca kecelakaan melalui respon 8
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
cepat kegawatdaruratan medis kecelakaan lalu lintas oleh peserta yang telah mendapatkan pembekalan. c. Pelaksanaan Posbindu PPTM di lokasi Pencanangan berupa Deteksi dini faktor risiko PTM: melalui wawancara dan pemeriksaan faktor risiko PTM, antara lain pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Barah, Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Perut, dilaksanakan kepada pengunjung yang hadir saat pelaksanaan dengan menggunakan Kendaraan Khusus PTM (bila tersedia).
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
9
10
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
BAB IV PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR Untuk mencapai sinergi dalam pengend alian faktor risiko kecelakaan oleh semua pihak yang terkait, maka perlu peningkatan jejaring kemitraan lintas progran dan lintas sektor dengan berperan sesuai dengan tupoksi masing-masing pada setiap tahapan operasional atau pelaksanaan di lapangan antara lain: Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Organda, Asuransi, dan Jasa Raharja.
LS dan LP
PERAN MASING-MASING
Kementerian Kesehatan
A. DIREKTORAT JENDERAL PP & PL • Promosi pengendalian KLL berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL • Komunikasi penemuan dan tatalaksana berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL • Cara pengendalian KLL di lapangan berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
11
melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL • Penyusunan pedoman norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) KIE pengendalian KLL berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL. • Penemuan dan Tatalaksana berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL. • Penyusunan pedoman standar, norma, penemuan dan tatalaksana KLL berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL.
• Peningkatan SDM tentang penemuan dan tatalaksana berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL. • Membuat skenario simulasi tentang pemeriksaan kesehatan pengemudi dan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL. • Melakukan identifikasi penemuan dan tatalaksana KLL berupa pemeriksaan kesehatan pengemudi dan melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL.
12
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
B. PUSAT PROMOSI KESEHATAN • Penyebarluasan informasi media KIE • Pemberdayaan masyarakat peduli keselamatan jalan • Menjalin kemitraan dengan pihak swasta/LSM dan organisasi masyarakat.
C. PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK • Memfasilitasi pemanggilan media massa, baik cetak maupun elektronik untuk peliputan kegiatan. • Memfasilitasi unit teknis dalam rangka press conference dan press release. D. PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN • Membantu dalam menyiapkan simulasi respon cepat kegawatdaruratan korban KLL. • Memfasilitasi kendaraan darurat (bila tersedia). E. DITJEN BINA UPAYA KESEHATAN DASAR DAN BINA UPAYA KESEHATAN RUJUKAN • Memfasilitasi penyiapan
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
13
simulasi respon cepat kegawatdaruratan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di masyarakat. • Memfasilitasi penyiapan simulasi respon cepat kegawatdaruratan dan menerima rujukan Fasilitas Kesehatan Rujukan
14
Kepolisian Republik Indonesia Pusat dan daerah/ kewilayahan
• Sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tupoksi • Terlibat secara aktif mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi saat kegiatan • Terlibat dalam penyusunan panduan kegiatan. • Menambahkan media KIE
Kementerian Perhubungan/ Dinas Perhubungan prov/kab/kota
• Sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tupoksi • Terlibat secara aktif mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi saat kegiatan • Terlibat dalam penyusunan panduan kegiatan. • Menambahkan media KIE
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat/Dinas PU daerah
• Sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tupoksi • Terlibat secara aktif mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi saat kegiatan • Menambahkan media KIE
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Dinas Pendidikandan Kebudayaan
• Sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tupoksi • Terlibat secara aktif mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi saat kegiatan • Menjadi mitra dalam memberikan edukasi di lingkungan sekolah berupa melakukan respon cepat kegawatdaruratan akibat KLL.
Bappenas/Bappeda
• Menambahkan media KIE • Sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tupoksi • Terlibat secara aktif mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi saat kegiatan • Terlibat dalam penyusunan panduan kegiatan. • Memberi dukungan dalam hal penganggaran.
Organda
• Memfasilitasi antara pemerintah dan pengusaha pemilik angkutan umum pada saat pelaksanaan, khususnya untuk pemeriksaan
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
15
kesehatan pengemudi dan pembentukan Posbindu Khusus.
Jasa Raharja
Pihak Swasta/ LSM yang sudah memiliki MOU dengan kesehatan
Organisasi Masyarakat
16
• Sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan, dalam hal pendanaan dan sponsorship. • Sebagai mitra dalam penyediaan media KIE. • Sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan, dalam hal pendanaan dan sponsorship. • Sebagai mitra dalam penyediaan media KIE • Sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan, dalam hal pendanaan dan sponsorship. • Sebagai mitra dalam penyediaan media KIE
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 Media KIE
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
17
Lampiran 2 Alur Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi
18
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
Lampiran 3 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan _
Hipertensi Berat: >_ 160/100mmHg Negatif
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
19
Lampiran 4 Jadwal Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Lampiran 4 Jadwal Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan
Waktu
Kegiatan
Pelaksana
Hari 1 08.00 - 08.30
Registrasi
Panitia
08.30 - 08.45
Pembukaan
Pimpinan
08.45 - 12.00
Workshop Lima Pilar Inpres No. 4 Tahun 2013
08.45 - 10.00
Panel I
DinasKesehatan
Pilar I Inpres No. 4 Tahun 2013 : Manajemen Keselamatan Jalan Pilar 2 Inpres No. 4 Tahun 2013 : Jalan yang Berkeselamatan Pilar 3 Inpres No. 4 Tahun 2015 : Kendaraan yang Berkeselamatan 10.00 - 10.15
Diskusi dan Tanya jawab
10.15 - 11.45
Panel II Pilar 4 Inpres No. 4 Tahun 2013 : Pengguna Jalan yang Berkeselamatan Pilar 5 Inpres No. 4 Tahun 2013 : Penanganan Pra dan Paska Kecelakaan Peran Pendidikan dalam Keselamatan Jalan
11.45 - 12.00
Diskusi dan Tanya jawab
12.00 - 12.30
Istirahat Pembekalan
20
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
12.30 - 13.30
Refreshing Pemeriksaan kesehatan pengemudi (Posbindu Khusus)
13.30 - 16.00
Gladi Respon Cepat Kegawatdaruratan Korban KLL
16.00 - 16.10
Penutup
Hari 2 08.00-08.15
Laporan Komandan Apel dan Pencanangan
Kepolisian daerah
08.15 - 08.30
Pembukaan oleh MC
Protokoler
08. 30 - 08.45
Sekapur sirih oleh Kepala Daerah selaku tuan rumah
Bupati/Walikota
08.45 - 09.00
Sambutan dari Pejabat Kementerian Kesehatan
09.00 - 09.15
Pembacaan Deklarasi oleh Siswa dan Pengemudi Tentang Keselamatan Jalan
09.15 - 09.40
Pembukaan secara resmi oleh Gubernur
09.40 - 10.00
10.00 - selesai
Pencanangan Pekan Gubernur/Bupati/Walikota/Pejabat Keselamatan Jalan ditandai Kemenkes/Dinas Kesehatan/ dengan acara seremonial Kepolisian/Perhubungan/SKPD Penempelan stiker keselamatan jalan secara simbolis
Gubernur/Bupati/Walikota/Pejabat Kemenkes/Dinas Kesehatan/ Kepolisian/Perhubungan/SKPD
Simulasi Posbindu Khusus dan Respon Cepat Kegawatdaruratan Korban KLL
Dinas Kesehatan dan PPK/BUK (sesuai dengan kondisi daerah)
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi (Posbindu Khusus) dan pemeriksaan faktor risiko PTM (Posbindu PTM) di lokasi pencanangan dengan menggunakan Kendaraan Khusus PPTM (bila tersedia)
Dinas Kesehatan
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
21
22
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
TIM PENYUSUN Pengarah : Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Tim Penyusun :
Titi Sari Renowati, SKM, MScPH dr. Sorta Rosniuli, M.Sc Setyadi, ST, M.Kes Resti Dwi Hasriani, SKM drg. Ayumi Suryani Cicilia Nurteta, SKM Sri Lestari, SKM, M.Epid Yolmisatri, SKM Sukro Basuki, S.sos dr. Fristika Mildya
Kontributor :
AKBP Drs. Elbin Darwin, SH (Korlantas Polri) Agung Adri Laksono (Bappenas) Dra. Akda Nuraini (Kementerian Perhubungan) Tinitah S. Amrantasi, S.Sos, M.Si (Kementerian Perhubungan) Ismoyowati, SKM, M.Kes (PPKNI) Anna Maria Sirait, M.Kes (Badan Litbangkes) Akhmad Furqonudin, AMK (AGD Dinkes DKI) Gde Yulian Yogadhita (WHO Perwakilan Indonesia) PMI Pusat Dinkes Prov. DKI Direktorat Simkarkesma Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Promkes PPKK
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
23
CATATAN :
24
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
CATATAN :
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan
25
CATATAN :
26
Panduan Penyelenggaraan Pekan Keselamatan Jalan Bidang Kesehatan