Nama
: Laela Mumtahanah
NIM
: 1402408305
BAB III OBJEK LINGUISTIK = BAHASA Objek kajian linguistik yaitu bahasa 3. 1. Pengertian Bahasa Objek kajian linguistik secara langsung adalah parole karena parole berwujud konkret, yang nyata yang dapat dinikmati/diobservasi. Masalah ini berkenaan dengan pengertian bahasa adalah bilamana sebuah tuntutan disebut bahasa yang berbeda dengan bahasa lainnya dan bilamana hanya dianggap sebagai verian dari suatu bahasa. Perbedaan dua tuturan/bahasa berdasarkan 2 buah patokan yaitu linguistik dan patokan politis. Secara linguistik, bahasa Indonesia dan Malaysia adalah sebenarnya hanya dua buah dialek dari bahasa yang sama yaitu bahasa Melayu. Tetapi secara politis, dewasa ini bahasa Malaysia dan bahasa Indonesia itu berbeda, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional bangsa Indonesia dan bahasa Malaysia merupakan bahasa nasional bangsa Malaysia.
3. 2. Hakikat Bahasa a.
Bahasa sebagai sistem Dalam kaitan keilmuan, sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna/berfungsi. Sistem ini dibentuk oleh sejumlah unsur/komponen yang satu dengan lainnya berhubungan secara fungsional. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis yaitu bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Dan secara sistemis yaitu bahasa bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari subsubsistem atau sistem bawahan. Kajian linguistik dibagi menjadi beberapa tataran yaitu tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik dan tataran leksikon. Tataran morfologi sering digabung dengan tataran sintaksis menjadi yang disebut tataran gramatika atau tataran bahasa.
Bagan: Wacana Kalimat Klausa Frase
Sintaksis
Kata Morfem Fonem Fon
b.
Morfologi
Fonologi
Bahasa sebagai lambang Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol. Lambang dengan pelbagai seluk beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu semiatika/semiologi yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia termasuk bahasa. Beberapa jenis tanda yaitu tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Tanda, selain dipakai sebagai istilah generik dari semua yang termasuk kajian semiotika juga sebagai salah satu dari unsur spesifik kajian. Semiotika itu suatu atau sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, pikiran, perasaan, benda dan tindakan secara langsung dan alamiah. Berbeda dengan tanda, lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan alamiah. Lambang menandai sesuatu yang lain secara konvensional tidak secara alamiah dan langsung. Yang penting yang harus anda pahami bahwa bahasa adalah suatu sistem lambang dalam wujud bunyi bahasa, bukan dalam wujud yang lain.
c.
Bahasa adalah bunyi Bunyi pada bahasa atau yang termasuk lambang bahasa adalah bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bunyi bahasa/bunyi ajaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai "fon" dan di dalam fonemik sebagai "fonem". Hakikat bahasa adalah bunyi atau bahasa lisan, dapat kita saksikan sampai kini banyak sekali bahasa di dunia ini, termasuk di Indonesia, yang hanya punya bahasa lisan, tidak punya bahasa tulisan, karena bahasa-bahasa tersebut tidak atau belum mengenal sistem aksara. d.
Bahasa itu bermakna Dari pasal-pasal terdahulu sudah dibicarakan bahwa bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, atau bunyi ujar. Sebagai lambang tentu ada yang dilambangkan, maka yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna.
e.
Bahasa itu arbitrer Kata arbitrer bisa diartikan sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
f. Bahasa itu konvensional Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya semua anggota masyarakat bahasa ini mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Berbeda dengan kata yang merupakan lambang "siap pakai", artinya sudah ada tanpa harus diciptakan dulu, makna istilah merupakan lambang "yang dibuat" untuk menampung konsep yang ada tetapi belum ada lambangnya, seperti pada contoh curat dan gasar di atas. Sebuah istilah yang dibuat, tentu dimaksudkan untuk melambangkan suatu konsep, bisa digunakan atau tidak digunakan dalam pertuturan tergantung dari keperluan penggunaannya, bukan dari kepatuhan atau tidak terhadap konvensinya. g.
Bahasa itu produktif Kata produktif adalah bentuk afektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah "banyak hasilnya" atau lebih tepat "terus menerus menghasilkan". Lalu,
kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuansatuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Keproduktifan bahasa memang ada batasnya. Dalam hal ini dapat dibedakan adanya dua macam keterbatasan yaitu keterbatasan pada tingkat parole dan keterbatasan pada tingkat langue. Katerbatasan pada tingkat parole adalah pada ketidaklaziman atau kebelumlaziman bentuk-bentuk yang dihasilkan. Selain itu keproduktifan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia dengan afiks-afiks tertentu tampaknya juga dibatasi oleh ciri-ciri inheren bentuk dasarnya, yang sejauh ini belum dikaji orang. h.
Bahasa itu unik Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Lalu, kalau bahasa dikatakan berifat unik, maka artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat atau sistem-sistem lainnya. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis melainkan sintaksis. Maksudnya kalau pada kata tertentu di dalam kalimat kita berikan tekanan, maka makna kata itu tetap, yang berubah adalah makna keseluruhan kalimat.
i. Bahasa itu universal Selain bersifat unik yakni mempunyai sifat atau ciri masing-masing, bahasa juga bersifat universa. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri-ciri yang universal ini tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain. Karena bahasa itu bersifat ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan yang dimiliki oleh setiap bahasa, bukanlah persoalan keuniversalan. j. Bahasa itu dinamis Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Tidak ada kegiatan manusia yang
tidak disertai dengan bahasa. Malah dalam bermimpipun manusia menggunakan bahasa. Krrena keterikatan dan keterkaitan manusia itu dengan bahasa, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi tidak statis. Karena itulah bahasa itu disebut dinamis. Perubahan dalam bahasa, dapat juga bukan terjadi berupa pengembangnan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya atau tidak lagi menggunakan bahasanya lalu menggunakan bahasa lain. Di Indonesia, kabarnya telah banyak bahasa daerah yang ditinggalkan para penuturnya terutama dengan alasan sosial. Jika ini terjadi terus-menerus, maka pada suatu saat kelak banyak bahasa daerah yang hanya ada dalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi penuturnya. k.
Bahasa itu bervariasi Mengenai variasi bahasa ini, ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idialek, dialek, dan ragam. Idialek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Setiap orang tentu mempunyai ciri khas bahasanya masing-masing. Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Ragam adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan atau untuk keperluan tertentu. Untuk situasi formal digunakan ragam baku atau ragam standar, untuk situasi yang tidak formal digunakan ragam yang tidak baku atau ragam nonstandar.
l. Bahasa itu manusiawi Kalau kita menyimak kembali ciri-ciri bahasa, bahwa bahasa itu adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, bersifat arbitrer, bermakna, dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa binatang tidak mempunyai bahasa. Bahwa binatang dapat berkomunikasi dengan sesama jenisnya, bahkan juga dengan manusia adalah memang suatu kenyataan. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
3. 3. Bahasa dan Faktor Luar Bahasa a.
Masyarakat Bahasa Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal, atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Masyarakat bahasa bisa melewati batas, propinsi, batas negara bahkan batas benua. Orang Indonesia pada umumnya bilingual yaitu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua dan bahasa daerah sebagai bahasa pertama. Tetapi ada juga yang multilingual, selain menguasai bahasa daerahnya sendiri dan bahasa Indonesia juga menguasai bahasa daerah lain atau bahasa asing.
b.
Variasi dan Status Sosial Bahasa Bahasa itu bervariasi karena anggota masyarakat penutur bahasa itu sangat beragam dan bahasa itu sendiri digunakan untuk keperluan yang beragam pula. Berdasarkan penuturnya kita mengenal adanya dialek-dialek baik dialek regional maupun dialek sosial. Ada dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi (variasi bahasa T). variasi T digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah dan lain-lain. Variasi T perlu dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. Yang kedua adalah variasi bahasa rendah (variasi bahasa R). variasi R digunakan dalam situasi yang tidak formal seperti di rumah, warung, catatan sendiri, dll. Variasi R langsung dipelajari dari masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal.
c.
Penggunaan Bahasa Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni: 1. Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan, 2. Paticipants, yaitu orang-orang yang terlibat dalam percakapan, 3. Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan 4. Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan,
5. Key, yaitu menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan, 6. Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan, 7. Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan, 8. Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan. d.
Kontak Bahasa Dalam masyarakat yang terbuka artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain. Dan akan terjadi kontak bahasa. Kasus-kasus yang terjadi karena adanya kontak bahasa misalnya interferensi, integrasi, alih kode (code switching) dan campur kode (code-mixing). Interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sehingga adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang sedang digunakan itu. Alih kode yaitu beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa ataupun ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau ragam bahasa lain) karena alasan tertentu. Campur kode pengertiannya sama dengan alih kode, namun dalam campur kode tidak ada alasan yang mendasari.
e.
Bahasa dan Budaya Dalam sejarah linguistik ada suatu hipotesis yang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua pakar yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf (dan oleh karena itu disebut hipotesis Sapir – Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya.
3. 4. Klasifikasi Bahasa Klasifikasi dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Bahasa yang mempunyai kesamaan ciri dimasukkan dalam satu kelompok. Suatu klasifikasi yangbaik harus memenuhi persyaratan nonarbitrer, ekshautik, dan unik. Nonarbitrer adalah bahwa kriteria klasifikasi itu tidak boleh semaunya, hanya harus ada satu kriteria. Tidak boleh ada kriteria lainnya. Dengan kriteria yang satu ini, yang nonarbitrer, maka hasilnya akan ekshautik. Artinya setelah klasifikasi dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa yang ada dapat masuk ke dalam salah satu
kelompok. Selain itu hasil klasifikasi juga harus bersifat unik. Maksudnya, kalau suatu bahasa sudah masuk ke dalam salah satu kelompok. Dia tidak bisa masuk lagi ke kelompok yang lain. Kalau sebuah bahasa bisa masuk ke dalam kelompok atau lebih, maka berarti hasil klasifikasi itu tidak unik. a.
Klasifikasi Genetis Klasifikasi genetis, disebut juga klasifikasi genologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa-bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Klasifikasi genetis dilakukan berdasarkan kriteria bunyi dan arti, yaitu atas kesamaan bentuk (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa-bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan seperti itu dianggap berasal dari bahasa asal atau bahasa proto yang sama. Klasifikasi genetis ini hanya menggunakan satu kriteria saja yaitu garis keturunan atau dasar sejarah perkembangan yang sama, maka sifatnya menjadi nonarbitrer.
b.
Klasifikasi Tipologis Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe atau tipe-tipe yang terdapat pada sejumlah bahasa. Tipe ini merupakan unsur tertentu yang dapat timbul berulang-ulang dalam suatu bahasa. Klasifikasi tipologi dapat dilakukan pada semua tataran bahasa. Klasifikasi ini bersifat arbitrer, karena tidak terikat oleh tipe tertentu melainkan bebas menggunakan tipe yang mana saja (bermacam-macam). Tapi hasilnya masih ekshautik dan unik.
c.
Klasifikasi Areal Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan yang lain di dalam suatu areal atau wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Sifat dari klasifikasi ini antara lain arbitrer karena dalam kontak sejarah bahasa-bahasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam hal-hal tertentu yang terbatas. Juga bersifat ekshautik, sebab masih banyak bahasa-bahasa di dunia ini yang masih bersifat tertutup dalam arti belum menerima unsur-unsur luar. Bersifat nonunik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk dalam kelompok tertentu dan dapat pula masuk ke kelompok lainnya lagi.
d.
Klasifikasi Sosiolinguistik Klasifikasi sosiolinguistik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu.
e.
Bahasa Tulis dan Sistem Aksara Bahasa lisan adalah primer sedangkan bahasa tulis dan sekunder. Ada perbedaan antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan melainkan dibuat dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau terjadi kesalahan, bahasa tulis tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan, setiap kesalahan bisa segera diperbaiki. Lagi pula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak-gerik si pembicara.