23
METODE PENELITIAN Desain Penelitian Kajian strategi komunikasi pembangunan menjadi bahasan yang menarik dalam ilmu komunikasi pada berbagai aspek penelitian. Terlebih pada tingkat analisis efektifitas komunikasi yang dilakukan untuk mendapatkan makna yang sama. Penelitian ini bermaksud mengkaji strategi komunikasi pembangunan Pesantren dengan pendekatan kualitatif. Moleong (2007) mengemukakan penelitian kualitatif adalah penelitian dengan latar alamiah pada konteks dari suatu kebutuhan, dimana peneliti berperan serta pada situs penelitian, mengikuti secara aktif penajaman metode dalam pengaruh bersama antara peneliti dan subjek penelitian terhadap pola-pola nilai yang dihadapi melalui analisis data secara induktif guna mendapatkan hasil penelitian berupa fokus dan proses dari hubungan-hubungan bagian yang akan diteliti. Menurut Guba dan Lincoln (1994), dalam bukunya A. Husein (2011) mengatakan penelitian kualitatif tidak bisa dilepaskan dari kontruksi dasar persepsi, asumsi dan proporsi yang dianggap layak untuk mendapatkan suatu penilaian atau yang disebut dengan paradigma, yakni serangkaian keyakinan dasar atau metafisika yang berhubungan dengan prinsip-prinsip utama atau prinsip-prinsip pokok. Paradigma menggambarkan suatu pandangan dunia yang menentukan dan kemungkinan hubungannya. Paradigma dalam penelitian kualitatif itu sendiri ada empat, yakni positivisme, post positivisme, konstruktivisme dan paradigma kritis. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktifisme sebagai persepektif utamanya. Perspektif diartikan sebagai definisi situasi, seperangkat gagasan yang melukiskan karakter situasi yang memungkinkan pengambilan tindakan, suatu spesifikasi jenis-jenis tindakan yang secara layak dan masuk akal dilakukan orang; kriteria untuk penilaian, standar nilai yang memungkinkan orang untuk dapat dinilai. Dimana perspektif dalam bidang keilmuan sering juga disebut paradigma atau mahzab pemikiran (Dedy Mulyana, 2008). Paradigma konstruktifisme beranggapan realitas bisa dipahami dalam bentuk konstruksi mental yang bermacam-macam dan tidak dapat dilihat, yang didasarkan secara sosial dan pengalaman, berciri lokal dan spesifik (meski berbagai elemen seringkali dimiliki oleh berbagai individu dan bahkan bersifat lintas budaya). Sementara bentuk dan isinya tergantung kepada manusia atau kelompok individu yang memiliki konstruksi mental, tidak kurang atau lebih benar dalam pengertian mutlak namun sekedar lebih atau kurang matang dan atau canggih. Konstruksi ini dapat diubah sebagaimana realitas ikutannya (Denzin dan Linclon, 2009). Sifat komunikasi hadir dimana-mana (omnipresent), tidak bersifat eksklusif. Ilmu komunikasi merupakan perpaduan berbagai cabang ilmu sosial lainnya. Oleh karena itu, penelitian ini hendak menempatkan komunikasi sebagai suatu “sumber kehidupan” atau “mata rantai” utama untuk melihat, menjelaskan, menganalisa dan membangun suatu kepentingan tujuan penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Pentad Analysis untuk menunjukkan jalur terhadap relasi-relasi kepentingan dan motif-motif humanistik serta fungsi-fungsi dari istilah-istilah yang dipakai manusia. Metode ini
24
juga bermaksud menganalisis tiap individu dalam suatu kejadian atau konteks tertentu menyeleksi strategi komunikasinya dalam mengidentifikasi situasi yang dihadapinya. Setiap konsep dari elemen Pentad Analysis dalam implementasinya dapat disempitkan atau diluaskan. Hubungan-hubungan dari setiap elemen Pentad Analysis menyumbangkan analisis-analisis baru dan tajam untuk melihat motif dari tindakan simbolik manusia. Setiap hubungan elemen Pentad Analysis merupakan determinasi dalam antar elemen saling yang saling menentukan dan menjelaskan hubungan kausalitas (Hussein Adnan, 2011). Metode Pentad Analysis tidak bisa dilepaskan dari teori dramatisme, suatu teori yang memberi pandangan terhadap grammar of motives, yakni desain filosofis terhadap berbagai istilah dalam pernyataan digunakan, baik pernyataan yang bersifat sporadis, kontemporer atau sistematis. Dorongan motif dapat dipertimbangkan sebagai fragmen dari sebuah filsafat yang luas yang melihat secara tajam kedudukan manusia sebagai mahluk komunikasi (Suparno, 2010). Pentad Analysis sebagai metode penelitian mencakup lima unsur: 1. Scene, mencakup berbagai konsep tentang latar belakang secara umum, berbagai situasi dimana agen/aktor melakukan tindakan. Konsep scene dikembangkan dan berangkat dari titik tolak konsep materialisme. Dalam pandangan materialisme dijelaskan bahwa semua fakta yang ada di dalam semesta sebagai sesuatu yang dapat dijelaskan melalui asumsi materi atau tubuh dipahami sebagai eksistensi yang bersifat abadi, tidak dapat dipenetrasi, yang mudah bergerak atau berubah terhadap posisi relatif. Konsep scene yang dapat diformulasikan guna memperlihatkan segi motivasional dari elemen ini. Artinya keberadaan manusia adalah materi, melingkupi eksistensi manusia. Manusia adalah bagian dari kesemestaan, bagian dari objek-objek yang ada sehingga eksistensinya terikat kesemestaan itu sebagai latar dimana ia berada (Suparno, 2010). 2. Agent adalah seseorang atau orang-orang yang menampilkan tindakan. Agent adalah seseorang yang menempatkan pernak pernik personal dan menyertai nilai motivasional seperti gagasan, keinginan, ketakutan, kedengkian, institusi, ekspresi dan imajinasi personalitas lainnya. Semua bentuk karakteristik tindakan tidak dapat dilepaskan dari karakteristik aktor atau personal sebagai pelakunya. Melalui penjelasan ini ciri-ciri yang dimiliki agent seperti ego, konsep diri, super ego, kesadaran, keinginan, subjektif, pikiran, semangat dan ekspresi. Agent dapat dipandang secara individual dan super person (ras, bangsa dan etnis). Agent dapat menunjuk pada atribut yang melekat pada diri seseorang baik dalam bentuk struktur dan status yang dimilikinya. Agent dapat mencerminkan kapasitas intelektual dan psikis dan menunjuk atribut-atribut fisik lainnya. Atribut dan karakteristik semacam ini berguna mejelaskan hubungan antar agent. Tindakan seseorang dalam mengambil keputusan untuk melakukan perang misalnya dapat dijelaskan berdasarkan karakterisitik dan atribut dari aktor yang mengambil keputusan tersebut (Griffin, 2002; Miller, 2002). 3. Act di dalam buku Adnan (2011) dikatakan bersumber dari dua hal, yakni karakter dan pemikiran (Fergusson, 1961). Dalam pandangan kaum realis, bentuk adalah actus yang diartikan sebagai pencapaian atau perwujudan. Thomas Aquinas menyebut eksistensi sebagai: act essence (Burke, 1966). Dasar-dasar pemikiran
25
tersebut dalam dramatisme menjelaskan bahwa karakter manusia mendisposisikan dirinya bertindak di dalam cara-cara tertentu dan merespon pada lingkungan yang berubah. 4. Agency – Purpose adalah instrumen yang digunakan manusia untuk mencapai tujuan. Agency merupakan fungsi dari Purpose. Hubungan antara agency dan purpose merupakan hubungan yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip kegunaan dan prinsip-prinsip keinginan. Dengan perkataan lain agency mentrandensikan tujuan melalui prinsip-prinsip kegunaan, bahasa dapat dipandang sebagai agency yang digunakan untuk mentrandensikan tujuan (Adnan, 2011). Metode Pentad Analysis menjadi suatu prosedur peneliti untuk mencapai tujuan penelitian yang sudah ditetapkan, sebagai berikut: 1. Diperolehnya latar alamiah keseluruhan analisis strategi komunikasi Pesantren Salafiyah sebagai lembaga pendidikan, lembaga sosial, lembaga politik dan lembaga budaya. Termasuk motivasi dan keterikatannya dengan pemahaman kontekstualnya. 2. Diperolehnya latar alamiah keseluruhan penerimaan pemerintah provinsi Banten atas komunikasi yang dilakukan oleh Pesantren Salafiyah. Termasuk hakikat realitas Pesantren Salafiyah dalam pembangunan yang sedang berjalan. 3. Diperolehnya latar alamiah analisis strategi komunikasi Pesantren Salafiyah pada aspek motivasional seperti gagasan, keinginan, ketakutan, kedengkian, institusi, ekspresi dan imajinasi personalitas lainnya melalui penjelasan ciriciri yang dimiliki agent (ego, konsep diri, super ego, kesadaran, keinginan, subjektif, pikiran, semangat dan ekspresi). 4. Diperolehnya karakteristik dan pemikiran pesatren Salafiyah pada srategi komunikasi yang dijalankan. 5. Diperolehnya latar alamiah atas tujuan strategi komunikasi Pesantren Salafiyah yang dijalankan. Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian dilaksanakan di Pesantren Salafiyah Al-Munawar Bani Amin, Kabupaten Serang, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Provinsi Banten di Kota Serang, dalam kurun waktu tujuh bulan, sejak bulan Februari sampai dengan Agustus 2013. Sedangkan persiapan penelitian ini telah dilaksanakan sejak Oktober tahun 2012. Data dan Sumber Data Menurut Lofland dan Lofland (1984) dalam bukunya Lexi J Moleong (2007) sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen, buku literatur, foto dan data tertulis lainnya. Untuk mendapatkan sumber data utama dalam penelitian ini, peneliti memberikan kriteria untuk sumber data adalah sebagai berikut: subyek penelitian
26
terlibat secara aktif pada lingkungan atau kegiatan yang menjadi perhatian penelitian, disamping telah cukup lama dan intensif menyatu dengan kegiatan atau medan aktivitas yang menjadi informasi, menghayati secara sungguh-sungguh keterlibatan atau kegiatan yang bersangkutan, dan mampu serta bersedia memberikan informasi tentang sesuatu yang ditanyakan dalam cukup waktu atau kesempatan tanpa cenderung diolah atau dipersiapkan terlebih dahulu. Berdasarkan kriteria tersebut maka peneliti menetapkan sumber data sebagai berikut: 1. KH. Wawang Munawar Halili, pimpinan Pesantren Salafiyah Al-Munawar Bani Amin, lahir dari keluarga yang hampir seluruhnya mengelola dan menjadi pimpinan Pesantren Salafiyah. 2. KH. Matin Syarkowi Ketua Majelis Pesantren Salafiyah Banten. 3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Drs. Hudaya, M. M.Pd sebagai leading sector dari permasalahan pendidikan di Banten. 4. Kepala Bagian (Kabag) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, membawahi urusan pesantren modern, kombinasi dan Salafiyah, pendidikan Al-Quran dan kependidikan agama Islam, H. Mahfudin, S.Pd, M.si. 5. Wakil Kepala Bagian Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, membawahi urusan pesantren modern, kombinasi dan Salafiyah, pendidikan Al-Quran dan kependidikan agama Islam, H. Abdul Hadist M. 6. Ustadz Pengajar dan santri Pesantren Salafiyah Al-Munawar Bani Amin, Kabupaten Serang, Banten.
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Sedangkan data pendukung yang dijadikan rujukan adalah: AD/ART Majelis Pesantren Salafiyah Banten (MPS) Notulensi-notulensi pendirian dan rapat MPS. Foto-foto kegiatan MPS Foto-foto Kegiatan Pesantren Salafiyah Al-Munawar Amin. Serangkain kegiatan Kyai Wawang Al-Munawar di berbagai tempat undangan tausiyah di Serang dan Tangerang. Serangkaian pengamatan peneliti pada aktivitas santri di Pesantren Salafiyah AlMunawar Bani Amin, Serang Banten. Serangkain kegiatan Ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten, KH. Matin Syarkowi. Pengumpulan data
Data yang dikumpulkan dan digunakan dalam penelitian ini adalah: 1. Data dari observasi kehidupan keluarga Kyai Wawang Munawar Halili, baik yang menyangkut interaksi di dalam mau di luar pesantren. Interaksi Kyai Wawang dan keluarganya kepada santri dan Ustadz. Pada tahapan ini peneliti juga mengobservasi kehidupan santri, meliputi keseharian kehidupan dan belajarnya di pesantren, komunikasinya dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya, observasi peneliti terhadap Ustadz dan keluarganya, termasuk interaksinya dengan santri dan lingkungan masyarakatnya. Selanjutnya observasi dilanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu kegiatan-kegiatan ceramah atau tausiyah kyai yang rata-rata
27
dilakukan setiap hari dari mulai siang hingga menjelang subuh keesokkan harinya, termasuk kegiatan Ustadz dan santri di masyarakat. Observasi juga dilakukan terhadap interaksi antara Ketua dan Pengurus Organisasi Majelis Pesanren Salafiyah (MPS) Banten tempat Pesantren AL-Munawar Bani Amin bernanung. Selanjutnya adalah observasi terhadap perilaku yang terkait dengan interaksi dan pandangan masyarakat di sekitar pesantren. 2. Wawancara mendalam tidak terstruktur kepada KH. Wawang Munawar Halili, Pimpinan Pesantren Salafiyah Al-Munawar Bani Amin telah menjadi pimpinan Pesantren Salafiyah selama 15 tahun dari keluarga yang hampir seluruhnya mengelola dan menjadi pimpinan Pesantren Salafiyah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Drs. Hudaya, M. M.Pd sebgai leading sector dari permasalahan pendidikan di Banten. Kepala Bagian (Kabag) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, membawahi urusan Pesantren Modern, Kombinasi dan Salafiyah, pendidikan Al-Quran dan kependidikan agama Islam, H. Mahfudin, S.Pd, M.si. Wakil Kepala Bagian Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, membawahi urusan pesantren modern, kombinasi dan Salafiyah, pendidikan Al-Quran dan kependidikan agama Islam, H. Abdul Hadist M. Ustadz Pengajar dan santri Pesantren Salafiyah Al-Munawar Bani Amin, Kabupaten Serang, Banten. 3. Studi Literatur, yaitu penelusuran kepustakaan dan penelaahannya dalam teknik ini penelaahan terhadap buku ilmiah, hasil penelitian peneliti yang dianggap layak, untuk memperoleh rujukan mau perbandingan teoritik akademik terkait. Selain itu juga untuk memperoleh data sekunder yang dilakukan terhadap berbagai dokumen antara lain meliputi buku-buku seperti terlampir dalam daftar pustaka, hasil penelitian dan kelembagaan organisasi. 4. Dokumentasi, yaitu penelusuran informasi melalui dokumentasi yang dimiliki Pesantren Salafiyah Al Munawar Bani Amin, Majelis Pesantren Salafiyah atau tersimpan sebagai file dalam bentuk foto mau arsip surat menyurat.
Analisis data Analisis data yang dilakukan terdiri atas tiga jalur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi data sebagai berikut: 1. Tahapan reduksi data. Pada tahap ini, data dari hasil observasi, wawancara mendalam tidak terstruktur dan pengamatan terhadap dokumentasi berupa foto, arsip, dan telaah literatur dipilih dan dikategorisasi berdasarkan kebutuhan tujuan analisis. Selanjutnya data, dipusatkan pada persoalan yang menajdi sentral bahasan, diproses pada bentuk penyederhanaan tema-tema yang dibutuhkan dalam penelitian. Pengabstrakan dan transformasi yang muncul dari data telaahan lapangan secara terus menerus dilakukan oleh peneliti sampai merasa cukup untuk memenuhi seluruh jawaban kajian yang dibutuhkan. Hasil analisis, pengabstrakan, dan transformasi data, dibuat ringkasan, pengkodean, penelusuran tema, pembuatan gugus-gugus tema, pembuatan partisi dan perapihan memo-memo yang dibuat selama penelitian di lapangan. Tahap ini menjadi tahapan reduksi sebagai
28
bagian dari awal analisis. Semua data diberi kode, namun ada juga yang dibuang karena kurang atau tidak memiliki relevansi dengan konteks persoalan penelitian. Peneliti mengembangkan pola-pola penelusuran tema penelitian dilapangan yang diringkas dan dikembangkan. Data yang sudah direduksi diarahkan pada penajaman analisis dalam bentuk transformasi aneka macam data melalui seleksi yang ketat, menjadi ringkasan atau uraian singkat menjadi satu pola bahasan yang lebih luas. 2. Tahapan penyajian data melalui reduksi awal diurai dan disusun berdasarkan tahapan penelitian ditambah dengan rujukan teori yang digunakan agar dapat ditarik kesimpulan berupa narasi dengan berbagai bentuk yang dapat menggabungkan berbagai informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu, mudah diraih dan dapat dilihat dengan gamblang apa yang sedang terjadi. Data yang disajikan mengacu pada teknik analisis yang digunakan agar dapat dideskripsikan lebih lanjut dalam penyusunan laporan. 3. Penarikan kesimpulan dari berbagai temuan lapangan sebagai bagian dari karakteristik penelitian kualitatif yang sudah disajikan dalam bentuk pengembangan dan analisis, dibuat pola dan ditarik hubungan di dalamnya, kemudian dipertajam, di verifikasi menuju kesimpulan, catatan-catatan lapangan dibaca dan ditinjau kembali dengan seksama disertai dengan knowledge sharing (pertukaran pemikiran kembali) atas apa yang sudah diperoleh dan disajikan untuk mengembangkan kesepakatan intersubjektif atau upaya-upaya yang luas untuk mendapatkan suatu temuan dan seperangkat data yang lain. Pada tahapan ini, data yang sudah diperoleh dan makna – makna yang dimunculkan dan muncul diuji kebenarannya, kecocokannya, kekokohannya sebagai bagian dari upaya memvalidasi. Validitas Penelitian Secara bahasa, konsep validitas adalah kesahihan; kebenaran yang diperkuat oleh bukti atau data yang sesuai. Secara istilah definisi validitas adalah: Kesesuaian antara definisi operasional dengan konsep yang mau diukur. Gay (1983) The most simplistic definition of validity is that it is the degree to which a test measured what it is supposed to measured. Validitas dapat dimaknai sebagai ketepatan dalam memberikan interpretasi terhadap hasil pengukurannya. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikemukakan bahwa sebenarnya validitas adalah suatu proses untuk mengukur dan menggambarkan objek atau keadaan suatu aspek sesuai dengan fakta. Dalam konsep validitas, terdapat dua makna yang terkandung di dalamnya, yaitu relevans” dan accuracy. Relevansi menunjuk pada kemampuan instrumen untuk memerankan fungsi untuk apa instrumen tersebut dimaksudkan (what it is intended to measure). Accuracy menunjuk ketepatan instrumen untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang diukur secara tepat, yang berarti dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
29
Pengujian validitas data dalam penelitian kualitatif ini meliputi uji kredibilitas: 1. Hasil penelitian yang sudah diperoleh ditambah dengan perpanjangan pengamatan di lokasi penelitian, untuk memperdekat jarak hubungan peneliti dengan partisipan/narasumber agar semakin akrab, terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi. 2. Peneliti melakukan serangkaian pengamatan dan studi literasi kembali guna melakukan pengecekan apakah data yang yang telah ditemukan salah atau benar, termasuk pemberian deskripsi kembali data yang akurat dan sistematis. 3. Melakukan Triangulasi sumber (Pesantren Salafiyah, DPRD Banten, Dindik Banten, Kemenag Provinsi Banten, media cetak lokal; triangulasi teknik pengumpulan data (wawancara mendalam, pengamatan, studi literasi dan dokumentasi), Triangulasi waktu pengumpulan data (mengikuti kegiatan Kyai, Ustadz, Santri, dan Majelis Pesantren Salafiyah). 4. Peneliti juga menelaah dan melakukan analisis kasus negatif, mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan hingga tidak ditemukan lagi data yang berbeda atau bertentangan di masyarakat tentang peran, fungsi dan eksistensi Pesantren Salafiyah. 5. Peneliti melakukan proses pengecekan data yang diperoleh untuk mengetahui sejauhmana data yang diperoleh sesuai apa yang diberikan pemberi data. Tahapan Penelitian Tahap-tahap yang dilakukan dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga tahap yaitu: 1. Melakukan wawancara mendalam dan obsevasi key informan yang paling berpengaruh dengan mengikuti serangkain aktifitasnya di dalam mau di luar pesantren, terutama yang berkaitan dengan peran terhadap komunikasi di dalam masyarakat, pada tingkat ini key infoman tersebut adalah KH. Wawang. Selanjutnya pada tahap key informan di lingkaran kedua, yakni narasumber dari media lokal di Banten, DPRD Banten, Dindik Banten, dan Kemenag Banten. Hasil yang diperoleh berupa data umum berkenaan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya pada lingkaran yang ketiga, Ustadz, santri dan masyarakat. Informasi yang didapat dianalisis untuk mendapatkan hal-hal yang menonjol, menarik, penting dan dianggap berguna untuk dikaji lebih lanjut. Informasi dari key informan yang sudah diwawancarai akan membantu menentukan key informan manalagi yang harus diwawancarai terkait keterlibatannya dalam persoalan ini. 2. Eksplorasi untuk mendapatkan tafsir informasi yang didapat, agar bisa dirumuskan dan dilihat dinamikanya sehingga dapat diperoleh infomasi yang lebih mendalam dan bermakna. 3. Pengecekan kembali kebenaran dan validitas dari seluruh informasi yang diperoleh baik melalui pengamatan, wawancara, dan informasi yang sejak semula dianalisis dengan strategi mengonfirmasi ulang semua data yang sudah dihim (proses
30
triangulasi). Tahapan selanjutnya adalah membuat laporan penelitian yang selanjutnya divalidasi agar hasil penelitian dapat dipercaya. Pada tahap ini, terbuka untuk melakukan perbaikan atau pelurusan dan perluasan informasi yang menurut informan yang diminta untuk memberikan konfirmasi ulang kurang tepat.