“MENJADI PEMENANG PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015”
1
OUTLINE I.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) a. Latar Belakang b. 4 Pillar MEA II. Arus Bebas Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi ASEAN III. Integrasi ASEAN dengan Ekonomi Global IV. Manfaat, Peluang dan Tantangan MEA V. Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA VI. Yang Perlu Dilakukan 2
BRUNEI DARUSSALAM
CAMBODIA INDONESIA
LAO PDR MALAYSIA MYANMAR
PHILIPINNES SINGAPORE THAILAND VIET NAM 3
A. LATAR BELAKANG Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia
Nations / ASEAN) didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand melalui Deklarasi ASEAN oleh Filipina, Indonesia, Singapura dan Thailand (ASEAN Founding Fathers) Pada KTT ASEAN ke-9 tahun 2003, ASEAN menyepakati BALI CONCORD II yang memuat 3 (tiga) pilar untuk mencapai ASEAN Vision 2020 yaitu Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik Keamanan. Terkait dengan ekonomi, diwujudkan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). 20 November 2007 disepakati Piagam ASEAN dan menjadikan ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi ekonomi menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di tahun ini juga, ASEAN sepakat mempercepat implementasi MEA dari tahun 2020 menjadi tahun 2015; Untuk mewujudkan MEA 2015, dirumuskan AEC Blueprint, yang memuat langkah-langkah strategis yang harus diambil setiap Negara Anggota ASEAN mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2015. 4
PERLUASAN 1984: BRU
1967: INA, MAL PHI, SIN, THA
1995: VN 1997: LAO, MYM
1977: PTA
PENDALAMAN
2004: ASN-China 2006: ASN-KOR
1999: CAM
1992: CEPT AFTA
2008: ASN-JAP
EAFTA Study
CEPEA Study
2009: ASN-ANZ; ASN-India; ASN-China Investment; ASN Korea Investment
1995: AFAS 1997: ASEAN Vision 2020 1998: AIA
2003: 3 Pillars of ASEAN Community 2020; 11 Priority Integration Sectors (PIS)
2010: ASEAN Plus Working Groups on ROO, Tariff Nomenclature, Customs, Ec Cooperation
2005: Logistics as PIS
2007: AEC 2015; ASEAN Charter; AEC Blueprint 2008: first year of AEC Blueprint; ASEAN Charter entered into force
2009: ATIGA, ACIA, AEC Scorecard
2011: ASEAN Framework for Regional Comprehensive Economic Partnership 2012: Launching of Regional Comprehensive Economic Partnership
2009: Roadmap for an ASEAN Community 2009-2015 2010: Connectivity Master Plan 2011: ASEAN Framework for Equitable Economic Development
ASEAN Economic Community 2015 5
b. 4 Pillar MEA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
Strategic SINGLE MARKET AND PRODUCTION BASE
COMPETITIVE ECONOMIC REGION
Schedule EQUITABLE ECONOMIC DEVELOPMENT
Integration into the Global Economy
Free flow of goods
Competition policy
SME development
Free flow of services
Free flow of investment
Consumer Protection
Intellectual Property Rights Freer flow of capital
Initiative for ASEAN Integration (IAI)
Coherent Approach towards External Economic Relations
Enhanced participation in global supply networks
Infrastructure development
Free flow of skilled labor
Taxation Priority Integration Sectors
e-Commerce Food, Agriculture and Forestry
Dasar Pembentukan: • Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation • KTT ke-9 ASEAN di Bali, 2003 • KTT ke-10 ASEAN di Vientiene, 2004
Blue Print: • ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur, 2006 • KTT ke-12 ASEAN - Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015 6 • KTT ASEAN Ke-13 - Blueprint for the ASEAN Economic Community (AEC Blueprint)
1. Pasar Tunggal dan Basis Produksi Regional: arus barang, jasa, dan investasi yg bebas, tenaga kerja yang lbh bebas, arus modal yang lebih bebas, Priority Integration Sectors (PIS), serta pengembangan sektor food-agriculture-forestry; 2. Kawasan Berdaya-saing Tinggi: kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, HKI, pembangunan infrastruktur, kerjasama energi, perpajakan, e-Commerce; 3. Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata: pengembangan UKM, prakarsa bagi integrasi ASEAN (CLMV); 4. Integrasi dengan Perekonomian Dunia: pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal, partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global.
Implementasi di tingkat ASEAN maupun tingkat nasional sejak 2008 dan dimonitor AEC Scorecard.
Cetak Biru MEA 2015
Pencapaian MEA 2015 melalui rencana aksi yang tertuang dalam 4 pilar MEA:
7
Diatur dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA);
Penghapusan Tarif: Sejak 1 Januari 2010, Untuk ASEAN-6 (Brunei, Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand) hampir seluruh tarif Bea Masuk Barang sudah 0%. Untuk Cambodia, Laos, Myanmar, Vietnam tarif 0% pada tahun 2015; Alternative ROO: menerapkan beberapa pilihan ROO untuk mempermudah pelaku bisnis; Self Certification: Brunei, Malaysia, Singapura dan Thailand telah bergabung pada Self Certification Pilot Project (SCPP) I – Implementasi 1 November 2010. Indonesia, Laos,
Filipina bergabung pada SCPP II (implementasi 1 Januari 2014). Tujuan: Menyederhanakan prosedur penerbitan SKA sehingga mengurangi biaya transaksi dan Mempercepat prosedur ekspor dan impor karena menggunakan invoice declaration perusahan; Pembentukan ASEAN Single Window (ASW). INA merupakan anggota yang paling siap dalam pengembangan ASW (operasional thn 2015) dengan telah beroperasinya NSWIndonesia (INSW); ASEAN Trade Repository (ATR). Demi kepastian usaha dan disiplin kebijakan, ASEAN akan mengoperasikan ATR thn 2015 didukung oleh pembentukan National Trade Repository di setiap anggota. Indonesia telah membuat website Indonesia Trade Repository yang terintegrasi dengan website Indonesia National Single Window (INSW); Penyederhanaan SKA Form-D. Mulai 1 Januari 2014, eksportir tidak perlu menulis FoB pada kolom 9, kecuali untuk produk yang menggunakan origin kriteria Regional Value Content (RVC) 40%. 9
Nilai perdagangan Indonesia dan ASEAN Dalam US$ Juta
Sumber: kemendag, diolah oleh DKA 10
1.
Tekstil dan produk tekstil: Malaysia, Thailand, dan Vietnam
2.
Elektronik: Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
3.
Karet: Singapura
4.
Produk hutan: Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand.
5.
Alas kaki: Singapura
6.
Otomotif: Thailand, Filiipina, Malaysia, Singapura, dan Myanmar
7.
Udang: Vietnam, Singapura, dan Malaysia
8.
Coklat: Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand
9.
Kopi: Malaysia dan Singapura 11
1. 2. 3.
4.
5.
6. 7.
8. 9. 10.
Kulit dan produk kulit: Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Peralatan dan instrumen medis: Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Rempah-rempah untuk obat: Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand. Makanan olahan: Malaysia, Filipina, Singapura, Kamboja, Thailand, Myanmar dan Vietnam (ekspor makanan olahan masih minim, bahkan di Myanmar masih susah ditemui produk makanan olahan Indonesia). Essential oil: Singapura. Ikan dan produk ikan: Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia. Produk Kerajinan: Singapura dan Malaysia. Perhiasan: Singapura, Thailand, dan Malaysia. Bumbu (spices): Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Peralatan tulis selain kertas: Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura.
12
4 Moda Sektor Jasa : (i) Cross Border Supply, (ii) Cunsumption
Abroad, (iii) Commercial Presence, dan (iv) Presence of Natural Persons. 12 Sektor-sektor Jasa: (i) Business Services, (ii) Communication Services, (iii) Construction and Related Engineering Services, (iv) Distribution Services, (v) Educational Services, (vi) Enviromental Services, (vii) Financial Services, (viii) Health Related and Social Services, (ix) Tourism and Travel Related Services, (x) Recreational, Cultural and Sporting Services, (xii) Transport Services, dan (xii) Other Services not Included Elsewhere. Perundingan-perundingan sektor Jasa: (i) ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), (ii) ASEAN Agreement on Movement of Natural Persons (ASEAN MNP), (iii) Mutual Recognition Arrangement (MRA), dan (iv) ASEAN Trade in Services Agreement 13
Ditandatangani oleh negara – negara ASEAN pada 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand. AFAS bertujuan untuk mengurangi hambatan-hambatan pada perdagangan jasa diantara negara-negara ASEAN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kompetisi penyedia jasa di ASEAN. Integrasi jasa dirundingkan melalui putaran negosiasi di bawah Coordinating Committee on Services (CCS) Liberalisasi Jasa dilakukan melalui “Paket – Paket Komitmen”. Negara anggota ASEAN telah melakukan negosiasi dan telah menghasilkan 8 paket komitmen dari 10 paket komitmen yang dijadwalkan akan rampung pada tahun 2015. Pada tahun 2015, sebanyak 128 subsektor jasa (ditambah subsektor keuangan dan non bank serta jasa angkutan udara) akan terbuka dengan kepemilikan ASEAN (Foreign Equity Participation/FEP) maksimum 70%, serta tidak adanya hambatan untuk cross border supply dan consumption abroad. 14
Perkembangan Jasa & Komponennya Hampir semua komponen jasa mencatat defisit kecuali jasa perjalanan (travel), jasa komunikasi dan jasa pemerintah. Jasa konstruksi pada tahun 2011 mulai menunjukkan surplus. (Juta USD) Uraian
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Jasa-Jasa
-9.874
A. Jasa Transportasi
-11.841
-12.998
-9.741
-9.324
-10.663
-10.331
-6.079
-7.294
-11.094
-4.083
-6.007
-8.693
-8.679
B. Jasa Perjalanan (Travel)
418
442
1.823
282
563
1.742
1.553
C. Jasa Komunikasi
531
702
320
578
579
644
374
D. Jasa Konstruksi
-529
-282
-83
-213
-72
54
231
E. Jasa Asuransi
-352
-645
-663
-1.298
1.131
-1.267
-1.072
F. Jasa Keuangan
-163
-84
-37
-227
-118
-174
-297
G. Jasa Komputer dan Informasi
-477
538
-536
-516
-471
-508
-523
H. Royalti dan Imbalan Lisensi
-859
-1.055
-1.300
-1.492
-1.557
-1.709
-1.742
-2.522
-3.195
-1.645
-2.998
-1.147
-704
-109
J. Jasa Personal, Kultural & Rekreasi
-50
52
-49
-51
-29
-53
-71
K. Jasa Pemerintah
208
160
264
277
65
37
5
I. Jasa Bisnis Lainnya
2012
Sumber: Direktorat Statistik dan Ekonomi Moneter Bank Indonesia
15
Jadwal integrasi sektor jasa ASEAN:
Tahun 2010 : 4 sektor jasa prioritas (air transport, e-ASEAN, healthcare & tourism): Mode 3, Foreign Equity Participation (FEP) 70%. Target integrasi jasa sebanyak 80 subsektor. Tahun 2013 : Sektor logistik (Jasa pergudangan, pengepakan, kargo, jasa pengiriman barang); Mode 3, FEP 70%. Target Jasa sebanyak 104 subsektor Tahun 2015 : Semua sektor: Mode 3, FEP 70%, none untuk Mode 1 & 2. Target integrasi jasa sebanyak 128 subsektor.
ATISA/ASEAN Trade in Services Agreement sebagai penyempurnaan AFAS ditargetkan ditandatangani Agustus 2015. 16
Instruksi untuk melakukan review AFAS (ATISA) yang merupakan perluasan
perjanjian perdagangan jasa di ASEAN diberikan pada saat Pertemuan AEM ke43 bulan Agustus 2011. Tujuannya adalah: 1) Memperkuat hubungan ekonomi dan menyediakan kesempatan yang lebih luas; 2) Meningkatkan perdagangan dan investasi, serta menciptakan pasar dan skala ekonomi yang lebih luas; 3) Menghapus hambatan-hambatan dalam perdagangan jasa dan menciptakan iklim yang kondusif 4) Membangun kerangka kerjasama untuk memperkuat hubungan ekonomi lebih lanjut diantara negara-negara anggota. Draft text ATISA telah disusun Indonesia dengan merujuk pada AFAS, ASEAN+1, dan perjanjian perdagangan internasional lainnya di bidang jasa baik regional maupun bilateral. Perundingan ATISA dimulai November 2013, dan rencana ditandatangani bulan Agustus 2015. Perundingan ATISA melibatkan delegasi Working Group yang membahas Sektor Jasa Perhubungan Udara dan Keuangan yaitu: Air Transport Services Negotiation (ATSN), dan Working Committee on ASEAN Financial Services Liberalisation (WCFSL).
• Ditandatangani bulan November 2012 di Kamboja; • Tujuan: memfasilitasi pertukaran tenaga kerja yang terkait kegiatan perdagangan dan investasi di antara anggota; • Batasan: (i) Negara Anggota ASEAN tetap memiliki otoritas untuk menerapkan peraturan nasional masing-masing dalam melaksanakan implementasi perjanjian, (ii) Pelaksanaan komitmen liberalisasi diatur dalam Schedule of Commitment (SoC) masing-masing negara, (iii) Implementasi hanya berlaku untuk sektor-sektor pekerjaan yang dikomitmenkan ke dalam SoC, (iv) Perpindahan tenaga kerja terampil sesuai dengan kategori natural persons yang sudah diatur, hanya dapat dilakukan melalui kontrak kerja sama antar badan hukum (juridical persons) di ASEAN atau melalui investasi badan hukum satu negara ASEAN di negara ASEAN lainnya. • Kategori MNP yang Dikomitmenkan: (i) Business Visitors, (ii) Contractual Services Supplier (CSS); dan (iii) Intra Cooperate Transferees (ICT) untuk Director, Manajer dan Specialist • Pada tingkat ASEAN, Indonesia mengkomitmenkan beberapa jenis tenaga kerja, dan dibatasi secara cross sectoral sesuai UU No. 13 dan juga peraturan imigrasi, kecuali untuk sektor-sektor yang menuliskan unbound. • Keseluruhan SoC AMS pada: http://www.asean.org/communities/asean-economiccommunity/category/agreements-declarations-12 18
Tujuan: menciptakan prosedur dan mekanisme
akreditasi untuk mencapai kesamaan/kesetaraan serta mengakui perbedaan antar negara dalam hal pendidikan dan latihan, pengalaman, serta persyaratan lisensi untuk praktek profesi. Secara umum ada 5 komponen dasar yang tertuang dalam MRA yaitu: 1) Definisi dijelaskan pengertian mengenai praktisi profesional pada suatu sub-sektor jasa tertentu. 2) Ketentuan Pengakuan: terdapat 6 kriteria yang disediakan dalam kerangka MRA yaitu pendidikan, ujian, registrasi dan pemberian lisensi, pengalaman pendidikan profesional lanjutan dan kode etik (professional conduct). 3) Mekanisme Pengakuan: otoritas regulator profesional, sebagai mekanisme pengakuan mengacu pada badan yang diberikan wewenang. 4) Ketentuan penyelesaian sengketa. 5) Capacity building.
No
MRA
Tempat dan Penandatanganan
1
MRA on Engineering Services
Kuala Lumpur, 9 Desember 2005
2
MRA on Nursing Services
Cebu, Filipina, 8 Desember 2006
3
MRA on Architectural Services
Singapura, 19 November 2007
4
Framework Arrangement for Mutual Recognition on Surveying Qualification
Hanoi, Vietnam, 9 Januari 2009
5
MRA on Tourism Professional
Hanoi, Vietnam, 9 Januari 2009
6
MRA on Accountancy Services
Cha-am, Thailand, 26 Februari 2009
7
MRA on Medical Practitioners
Cha-am, Thailand, 26 Februari 2009
8
MRA on Dental Practitioners
Cha-am, Thailand, 26 Februari 2009 19
INVESTASI ASEAN Integrasi Investasi mencakup 4 pilar: liberalisasi, fasilitasi, proteksi
dan promosi Integrasi investasi yang diatur dalam ACIA meliputi sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, dan jasa-jasa yang terkait dengan kelima sektor tersebut. Pada tahun 2015, hanya sektor2 sensitif yang terdapat dalam Reservation List (R/L) yang tetap dikecualikan dari komitmen integrasi. Referensi utama penyusunan R/L Indonesia adalah Daftar Negatif Investasi (DNI).
20
III Integrasi ASEAN dengan Ekonomi Global 21
KESEPAKATAN KERJA SAMA ASEAN+1 FTAs CHINA FTA ke-1 Resmi menjadi Mitra Dialog pada 1996 Negosiasi dilakukan bertahap berdasarkan penandatanganan Persetujuan Kerangka Kerja oleh Kepala Negara tahun 2002 ACFTA menggunakan EHP, diimplementasikan pada tahun 2004 TIG ditandatangani 2004 dan diimplementasikan 2005; TIS ditandatangani 2007; TII ditandatangani 2009 Implementasi penuh ACFTA pada 1 Januari 2010 Terbentuknya pasar dengan jumlah penduduk 1.91 miliar dan GDP gabungan sebesar US$ 7.6 triliun (2011)
KOREA FTA ke-2 Penandatanganan Persetujuan Kerangka Kerja oleh Kepala Negara pada tahun 2004 Diperkenalkannya konsep Product Specific Rules dalam ROO ASEAN TIG diimplementasikan pada 2007, kecuali Thailand TIS ditandatangani 2007, juga kecuali Thailand Thailand masuk sebagai Pihak dalam TIG dan TIS pada 2009 TII ditandatangani pada 2009; negosiasi komitmen spesifik menjadi bagian dari work program Implementasi penuh AKFTA pada 1 Januari 2010 Terbentuknya pasar dengan 632.1 juta penduduk dan GDP gabungan sebesar US$ 2.9 triliun (2011)
JAPAN FTA ke-3 Ditandatangani secara ad-referendum MaretApril 2008 (Single Undertaking), dan mulai berlaku Desember 2008 FTA pertama yang memiliki bagian kerjasama fasilitasi perdagangan, SPS, STRACAP dan kerjasama ekonomi diantara FTAs lainnya. Terbentuknya pasar dengan jumlah 711.2 juta penduduk, dengan jumlah GDP gabungan sebesar US$ 7.8 trilliun (2011) FTA akan terimplementasi penuh setelah 10 tahun sejak entry into force Indonesia satu-satunya pihak yang belum dapat mengimplementasikan TIG AJCEP karena permasalahan transposisi HS
ANZ FTA ke-4 single undertaking Persetujuan Pembentukan AANZFTA ditandatangani pada Februari 2009 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2010 FTA yang sangat komprehensif dan liberal Mencakup bab (chapter) yang tidak terdapat dalam ASEAN FTAs: HAKI, MNP, perdagangan elektronik, persaingan usaha Kerjasama ekonomi merupakan inti Persetujuan Terbentuknya pasar dengan jumlah 609.4 juta penduduk dengan GDP gabungan sebesar US$ 3.3 trilliun (2011) FTA akan terimplementasi penuh pada awal 2015 INA EIF TIG 10 JAN 2012
INDIA FTA ke-5 Negosiasi dilakukan bertahap berdasarkan penandatanganan Persetujuan Kerangka Kerja 2003 oleh Kepala Negara Persetujuan Perdagangan Barang ditandatangani pada Agustus 2009 dan mulai berlaku 1 Januari 2010 General Rule ROO berbeda dengan FTAs lain: 35% + CTSH, PSR (Product Specific Rules) masih dalam negosiasi FTA pertama yang memiliki Kategori Produk Spesial (CPO/RPO, lada, teh) Terbentuknya pasar dengan jumlah 1.77 miliar penduduk dengan GDP Gabungan US$ 2.8 trilliun (2011) FTA akan terimplementasi penuh 2016 INA EIF TIG 1 OKT 2010
22
Share Ekspor Indonesia ke Negara ASEAN+1 FTAs 1%
15%
36%
18% 6% 26%
Japan
China
Australia
Korea
New Zealand
India
Sumber: Trademap
Kontribusi ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN+1 (termasuk Jepang) pada tahun 2012 adalah: Jepang (36%), China (36%), Korea (18%), India (15%), Australia (6%), dan New Zealand (1%). 23
Ekspor
2008
2009
2010
2011
2012
AFTA
Total 27,1M Skim 9,4M (35%)
Total 24,6M Skim 6,4M (26%)
Total 33,3M Skim 9,5M (29%)
Total 42M Skim 11,4M (27%)
Total 41,8M Skim 16,2M (39%)
ACFTA
Total 11,6M Skim 1,8M (15%)
Total 11,5M Skim 2,6M (22%)
Total 15,7M Skim 5,7M (37%)
Total 23M Skim 9,9M (43%)
Total 21,6M Skim 15,5M (72%)
AKFTA
Total 9,1M Skim 2,9M (32%)
Total 8,1M Skim 1,6M (19%)
Total 12,5M Skim 2,9M (23%)
Total 14M Skim 4,4M (31%)
Total 15M Skim 9,7%M (65%)
Total 9,9M Skim 0,4M (4,6%)
Total 13,3M Skim 6,5M (48%)
Total 12,5M Skim 8,6M (69%)
AIFTA
AANZFTA
Total 5,3M Skim 1,3M (25%)
24
N E G A R A / Country
2010
2011
2012
2013
P
I
P
I
P
I
P
I
44
8,9
58
41,9
58
78,1
96
59
355
328,5
456 1.218,7 421 1.949,7 586
113
173,6
160
128,2
190
141,0
309
233
94
214,2
123
89,7
137
743,6
211
182
6
3
9
-
3
-
5
0,9
321
712,6
INDIA
KOREA SELATAN 1.635
R. R. CHINA AUSTRALIA
SELANDIA BARU JEPANG P = Jumlah Proyek I = Nilai Investasi dalam US$ Jutaan
421 1.516,1 405 2.456,9 646 3.637,0 Sumber: BKPM
• Jumlah proyek dan nilai investasi dari Negara ASEAN+1 FTAs ke Indonesia secara umum mengalami peningkatan yang signifikan pasca implementasi (kecuali New Zealand). • Peningkatan jumlah proyek tertinggi berasal dari Jepang yaitu sejumlah 646 proyek dan nilai investasi mencapai US$ 3.637 juta pada tahun 2013, diikuti oleh Korea, China, Australia, dan India. 25
Negosiasi Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP)
Upaya meningkatkan perekonomian kawasan melalui Global/Regional Supply Chain (jaringan suplai global/regional);
Sikap ASEAN (Sentralitas ASEAN) merespon:
Dinamika kawasan (FTAAP, TPP, CJK FTA dll) dan
Usulan Negara Mitra untuk membangun kawasan integrasi yang lebih luas: East Asia (ASEAN+3) FTA (oleh China) & Closer Economic Partnership in East Asia (ASEAN+6) FTA (oleh Jepang);
Pemanfaatan ASEAN+1FTAs yang belum optimal; dan Penyederhanaan spaghetti-bowl Effect.
26
RTA
Pangsa Pasar (milyar)
GDP Nominal (trilyun US$)
GDP PPP (trilyun USD)
Total Perdagangan (trilyun USD)
ASEAN
0.6 (8.7%)
2.1 (3.1%)
3.4 (4.2%)
2.4 (6.5%)
RCEP
3.2 (45.4%)
20.5 (28.6%)
26.7 (32.1)
10.1 (27.9%)
TPP 12
0.79 (11,2%)
28.1 (39.2%)
26.9 (32.4%)
9.5 (26,3%)
NAFTA
0.46 (6.6%)
17.9 (26%)
18.1 (23%)
5.4 (15%)
EU
0.5 (7.2%)
17.6 (25%)
15.8 (20%)
12.3 (33%)
CJK
1.5 (22 %)
14.3 (20%)
17.3 (22%)
6.4 (17%)
Note: angka pada () menunjukan persentase total dunia Sumber : World Economic Outlook, IMF, October 2012 database; WTO
27
Fitur Kunci RCEP
Ruang Lingkup Persetujuan RCEP
Akses Pasar yg Komprehensif
Perdagangan Barang
Perdagangan dan Fasilitasi
Perdagangan jasa
Bisnis Pengamanan Perdagangan Kerjasama Ekonomi Perlakuan Khusus dan Berbeda Tinjauan secara Periodik Aksesi
Investasi Kerjasama Ekonomi dan
Teknis Hak Kekayaan Intelektual Persaingan Usaha Mekanisme Penyelesaian Sengketa Isu-isu Lainnya 28
IV. Manfaat, Peluang, dan Tantangan MEA Manfaat Terintegrasikannya ekonomi ASEAN akan memperkuat posisi ASEAN dalam percaturan ekonomi dunia; Integrasi Ekonomi ASEAN meningkatkan pertumbuhan ekonomi ASEAN pada umumnya dan Indonesia
pada khususnya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak bergabung dengan ASEAN telah meningkat dari 1,1% menjadi 6,2% di tahun 2012. Setelah penerapan AFTA (2003), rata-rata share ekspor Indonesia ke Negara Anggota ASEAN (AMS) lainnya meningkat terutama ke Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Share impor Indonesia setelah AFTA mengalami penurunan khususnya dari Thailand, Vietnam, Filipina dan Myanmar; Integrasi ASEAN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh Negara Aggota ASEAN. Pendapatan per Kapita Indonesia sebelum tergabung dengan ASEAN sebesar US$ 57 dan meningkat sebanyak 63 kali pada tahun 2012 sebesar US$ 3,557; MEA akan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja terampil Indonesia. Penyerapan tenaga kerja baru di Indonesia meningkat menjadi 5.409 pada rentang waktu 2004-2012 (setelah implementasi AFTA) dari 1.347 di rentang waktu 2001-2003 (sebelum implementasi AFTA); Meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Nilai Tambah Bruto (NTB) Indonesia meningkat dari Rp 160.201 milyar di tahun 2001-2003 menjadi Rp 575.415 milyar tahun 2004-2012; Sektor Jasa memberikan kontribusi sekitar 47% terhadap GDP ASEAN dan 47,2% terhadap GDP Indonesia tahun 2012. Dengan semakin terbukanya kesepakatan di sektor jasa, ditargetkan peningkatan kontribusi sebesar 70% pada tahun 2025. Penyerapan Tenaga Kerja Nasional sebesar 15% (2012). Total ekspor jasa ASEAN sebesar US$ 319,7 Milyar dan total impor jasa ASEAN sebesar US$ 306,5 Milyar tahun 2012; Total investasi Jasa ASEAN sebesar USD$108, 21 Milyar (2012); Aliran investasi intra ASEAN mencapai US$ 26.27 milyar pada tahun 2011 dan sebesar US$ 5.8 milyar atau 22,23% masuk ke Indonesia. 29
Peluang: Sektor Barang
Pasar ASEAN mewakili + 25% pasar ekspor Indonesia; tetap menjadi pasar potensial seiring berkembangnya populasi ASEAN khususnya kelas menengah; Secara rata-rata ASEAN-5 (Brunei D, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand), sebanyak 99,1% tarif bea masuknya sudah 0%. Hal ini merupakan peluang bagi produk Indonesia untuk masuk ke pasar sebesar lebih dari 200 juta jiwa; Lebih dari 99% tarif bea masuk CLMV (Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam) akan menjadi 0% di tahun 2015. Hal ini membuka peluang produk Indonesia di pasar seluas lebih dari 180 juta jiwa; Disederhanakannya SKA Form – D memberikan peluang eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke ASEAN; Sektor Jasa Tenaga kerja terampil Indonesia (dokter, akuntan, perawat, praktisi pariwisata, dokter gigi, teknisi dan arsitek) akan memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaanperusahaan bertaraf internasional yang ada di seluruh AMS. Sektor-sektor jasa potensial Indonesia seperti Jasa Konstruksi, Jasa Kesehatan, Komunikasi dan Pariwisata (jasa perjalanan/travel) dapat meluaskan usahanya ke seluruh AMS Investasi Rezim investasi yang lebih terbuka menjadikan ASEAN tempat yang lebih menarik bagi aliran modal asing. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi dan stabil serta didukung oleh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah menjadikan Indonesia sebagai daya tarik tersendiri bagi Investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
30
Tantangan: • Rendahnya pemahaman para pemangku kepentingan (Pemerintah
•
• • •
• • • • •
Pusat dan Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Tenaga Profesional, Pekerja dan Masyarakat Umum) Indonesia terhadap MEA; Belum harmonisnya kebijakan antar Pemerintah di tingkat Pusat maupun antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Rendahnya penggunaan SKA Form-D; Mindset masyarakat Indonesia secara umum melihat MEA sebagai ancaman bukan peluang; Rendahnya daya saing produk Indonesia yang disebabkan oleh (permasalahan infrastruktur, logistik, akses finansial dan energi); Jaringan bisnis Indonesia yang masih lemah; Kompetensi SDM yang belum maksimal ; Tingkat persaingan semakin ketat; Tuntutan investor asing dan domestik makin tinggi; dan Konsumen semakin kritis dan memiliki preferensi 31
V. Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA
32
Langkah Pemerintah Menyambut MEA 2015 Inpres No. 5/2008 tentang Fokus Program
Ekonomi Inpres No. 11 Thn 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Keppres No. 23 Thn 2012 tentang Susunan Keanggotaan Sekretariat Nasional ASEAN Program pembangunan seperti MP3EI Program Sistem Logistik Nasional (Sislognas) Penyusunan Inpres dan Roadmap Daya Saing Policy Paper mengnai kesiapan Indonesia menghadapi AEC Pembentukan Komite Nasional AEC 2015 UKP4 – Monitoring Langkah Pemerintah
33
Upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah untuk menghadapi AEC Perbaikan infrastruktur fisik: transportasi, telekomunikasi, jalan
tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri, dan lainlain. Peningkatan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi vide reformasi bidang perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi; Reformasi kebijakan: penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi ; Peningkatan kualitas sumber daya manusia di birokrasi, dunia usaha ataupun professional vide sistem pendidikan nasional Pengembangan industri prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan; Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan 34
Lanjut.. Pengembangan sektor energi yang akan mendukung produksi nasional; Penciptaan national social safety net melalui kerangka kebijakan
pengamanan; Mengintergrasikan komitmen AEC dengan MP3EI 6 (enam) koridor keunggulan ekonomi mencakup, sumber daya alam, industri dan jasa, pariwisata dan pangan, proses produksi tambang dan energi nasional, proses dan produksi perikanan, pertanian, perkebunan, minyak, gas dan tambang, pusat pertumbuhan pangan, perikanan, energi dan tambang nasional. Peningkatan awareness dan readyness pemangku kepentingan nasional termasuk masyarakat; Sosialisasi MEA melalui berbagai media secara comprehensif dan masif Pembentukan Pusat Studi ASEAN di 11 Universitas Negeri (inisiatif pemerintah) dan 1 Universitas Swasta (inisiatif sendiri) 35
Pemerintah Daerah • Memanfaatkan otonomi untuk mengembangkan kebijakan yang inovatif, kreatif, dan harmonisasi aturan hukum yang membuka ruang bagi tumbuhnya perekonomian daerah • Memberdayakan daerahnya sesuai potensi yang dimilikinyadan fokus pada core business. Misal Maluku pada perikanan, NTT pada peternakan sapi, Sumbar pada pariwisata, Sumsel pada energi, dll • Meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Daerah • Berinovasi dalam mengembangkan program yang implementatif dalam mendukung investasi. • Membudayakan cinta produk dalam negeri • Memperkuat produk lokal melalui inovasi dan konsistensi kualitas produk 36
Akademisi & Think-Tanks Proaktif dalam meningkatkan pemahaman akan AEC; Proaktif dalam membangun opini publik yang berimbang, cerdas; Proaktif dalam meningkatkan kontribusi positif terhadap upaya memajukan kepentingan nasional Indonesia menghadapi AEC seperti: studi empiris, dsb 37
Dunia Usaha: Proaktif tingkatkan efisiensi usaha, inovasi, dan kualitas produk Mengembangkan network di kawasan
Meningkatkan promosi produk di kawasan Proaktif membangun komunikasi dengan lembaga informasi Beradaptasi dengan perkembangan dan trend bisnis di kawasan
Tenaga Kerja: Menguasai bahasa asing baik bahasa inggris maupun bahasa asing lainnya Meningkatkan ketrampilan melalui pelatihan dan sertifikasi bertaraf ASEAN dan internasional Memperluas networking, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di ASEAN Memahami MRA dan ASEAN MNP Agreement beserta komitmennya dari seluruh AMS Publik: Proaktif meningkatkan pemahaman akan AEC agar dapat mengidentifikasi peluang yang dapat diambil; Proaktif meningkatkan potensi SDM Menggunakan produk-produk asli Indonesia 38
www.kemendag.go.id
http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/ 39