Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
Memupuk Hasanah untuk Keberlanjutan Fostering Hasanah for Sustainability
Tahun 2015 yang penuh tantangan tidak menghentikan komitmen BNI Syariah untuk terus menginspirasikan nilai-nilai hasanah (kebaikan) kepada masyarakat. Sebaliknya, BNI Syariah kian memperkuat komitmennya dengan memperluas cakupan penerima manfaat dari eksistensi BNI Syariah di tengah masyarakat. Melalui implementasi praktik-praktik keberlanjutan di sepanjang tahun 2015, BNI Syariah bertekad untuk memupuk nilai-nilai hasanah di masyarakat demi mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BNI Syariah dan terutama bagi masyarakat. A challenging year of 2015 did not stop the BNI Syariah’s commitment to continue to inspire the values of hasanah (kindness) to the public. Instead, BNI Syariah further improved its commitment by expanding the scope of beneficiaries of the existence of BNI Syariah in the community. Through the implementation of sustainability practices throughout 2015, BNI Syariah is determined to foster the values of hasanah in society in order to realize sustainable growth for BNI Syariah and especially for the society.
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
2
1 IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN SUSTAINABILITY PERFORMANCE HIGHLIGHTS 03
Kinerja Keberlanjutan 2015 Sustainability Performance 2015
08
Penghargaan Awards
10
Sambutan Direktur Utama Message from the President Director Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
3
Kinerja Keberlanjutan 2015 Sustainability Performance 2015
EKONOMI Economy
1 2 3
2013
7.704
2014
10.893
2015
12.786
Zakat Perusahaan dan pegawai yang didistribusikan
Company’s and employee’s zakat distributed
(Dalam Juta Rupiah) (In Million Rupiah)
Total pajak yang dibayarkan kepada pemerintah Total taxes paid to the government
2013
49.994
2014
68.286
2015
89.283 (Dalam Juta Rupiah) (In Million Rupiah)
Pangsa pasar Perusahaan terhadap perbankan syariah Company’s market share in sharia banking
Fostering Hasanah for Sustainability
2013
6,07%
2014
7,16%
2015
7,77%
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
4
SOSIAL Social
1 2 3 4
Jumlah nasabah pembiayaan Total financing customers
Perputaran pegawai Employee’s turnover
Jumlah masyarakat yang mendapatkan pembiayaan rumah
Total people who have received house financing
Jumlah masyarakat yang terfasilitasi ibadah haji Total people facilitated for hajj pilgrimage
Fostering Hasanah for Sustainability
2013
308.514
2014
334.996
2015
349.481
2013
11%
2014
9%
2015
7%
2013
28.792
2014
36.493
2015
41.779
2013
2.717
2014
3.791
2015
23.585
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
5
LINGKUNGAN ENVIRONMENT
1 2 3
Penggunaan energi (Kantor Pusat) per pegawai Energy usage (Head Office) per employee
2013
-
2014
7.86
2015
5.08
Konsumsi energi total (KWh) Total energy consumption (KWh)
Penggunaan air per pegawai Water usage per employee
2013
-
2014
53.05 44.02
2015
Volume air yang diambil dari PDAM (m3) Water volume from PDAM (m3)
Penggunaan kertas per pegawai Paper usage per employee
2013
0.31
2014
0.22
2015
0.24
Jumlah kertas yang dikurangi dengan e-Biling (dalam rim) Total paper decreased by e-Biling (in rim)
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
6
EKONOMI ECONOMY
2013
Distribusi Manfaat pada Ekonomi Indonesia Distribution of Benefit to the Economy of Indonesia Penyaluran pemberdayaan ekonomi (Rp juta) Distribution of economic empowerment (Rp million) Remunerasi pegawai (gaji dan tunjangan) (Rp juta) Employees remuneration (salary and allowances) (Rp million) Manfaat pensiun yang dibayarkan (kewajiban yang diakui dalam neraca) (Rp juta) [G4-EC3] Payable pension benefits (liabilities stated in the balance sheet) (Rp million) [G4-EC3] Total pajak yang dibayarkan kepada pemerintah (Rp juta) Total taxes paid to the government (Rp million) Keberadaan Pasar [G4-EC5] Market Pressence [G4-EC5] Jumlah kantor cabang Total branch offices Jumlah kantor cabang pembantu Total sub branch offices Jumlah kantor kas Total cash offices Jumlah kantor fungsional Total functional offices Jumlah account termasuk kartu pembiayaan Total accounts including financing card Kinerja Finansial Financial Performance Pembiayaan yang diberikan (Rp juta) Provided financing (Rp million) Laba sebelum pajak (Rp juta) Income before tax (Rp million) Laba bersih (Rp juta) Net income (Rp million) Komposisi Pinjaman berdasarkan Segmen Usaha Financing Composition based on Business Segment Bisnis Komersial (Rp juta) Commercial Business (Rp million Bisnis Konsumer & Ritel (Rp juta) Consumer & Retail Business (Rp million) Bisnis Mikro (Rp juta) Micro Business (Rp million) Bisnis Tresuri & Internasional (Rp juta) Treasury & International Business (Rp million) Komposisi Pinjaman berdasarkan Sektor Financing Composition based on Sector Manufaktur (Rp juta) Maufacture (Rp million) Perdagangan, Restoran & Hotel (Rp juta) Trading, Restaurant & Hotel (Rp million) Agrikultur (Rp juta) Agriculture (Rp million) Jasa (Rp juta) Services (Rp million) Konstruksi (Rp juta) Construction (Rp million) Transportasi dan Komunikasi (Rp juta) Transportation and Communication Layanan Sosial (Rp juta) Social Services (Rp million) Pertambangan (Rp juta) Mining (Rp million) Listrik, Gas, dan Air (Rp juta) Electricity, Gas, and Water (Rp million) Lain-lain (Rp juta) Others (Rp million)
Fostering Hasanah for Sustainability
2014
2015
203
74
3.222
431.733
617.109
515.000
36.721
48.933
43.332
49.994
68.286
89.283
64
67
68
161
165
168
17
17
17
-*
8
17
1.339.499
1.662.127
2.171.266
11.242.241
15.044.158
17.765.097
179.616
220.133
307.768
117.462
163.251
228.525
1.399.871
2.429.284
3.060.372
8.964.432
11.564.162
13.703.901
877.938
1.047.476
1.000.823
2.079
4.739
10.041
410.026
573.258
883.046
1.120.842
1.714.779
1.980.691
320.783
365.563
325.902
1.649.024
2.457.050
2.760.902
252.554
311.432
421.755
141.695
207.347
244.728
450.128
718.817
952.588
122.541
221.969
253.722
28.881
120.413
180.390
6.745.769
8.350.293
9.761.371
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
7
SOSIAL
2013
2014
2015
SOCIAL Jumlah masyarakat yang mendapatkan
28.792
36.493
41.779
2.717
3.791
23.585
3.826
4.153
4.255
1.707
1.766
1.815
11%
9%
7%
34
50
50
200
607
3.004
pembiayaan rumah Total people who have received house financing Jumlah masyarakat yang terfasilitasi ibadah haji Total people facilitated for hajj pilgrimage Ketenagakerjaan Employment Jumlah pegawai Total employees Jumlah Pegawai Perempuan Total Female Employees Tingkat pergantian pegawai Total turnover Investasi Masyarakat Community Investment Mitra binaan usaha mikro (orang) Micro business partnership program (person) Jumlah donasi bencana alam yang dikumpulkan dan disalurkan (dalam jutaan Rupiah) Total raised and distributed donation for natural disasters (in million Rupiah)
LINGKUNGAN
2013
2014
2015
ENVIRONMENT Penggunaan Energi (Kantor Pusat) [G4-EN3] Energy Usage (Head Office) [G4-EN3] Konsumsi energi total (KWh)
-**
32.633
21.631
-
7,86
5,08
-**
220.320
187.300
-
-
-
-**
53,05
44,02
1.200
900
1.000
0,31
0,22
0,24
1.500
1.900
2.100
Total energy consumption (KWh) Penggunaan energi per pegawai Energy usage per employee Penggunaan Air (Kantor Pusat) [G4-EN8] Water Usage (Head Office) [G4-EN8] Volume air yang diambil dari PDAM (m3) Water volume taken from PDAM (m3) Volume air yang diambil dari sumur (m3) Water volume taken from well (m3) Penggunaan air per pegawai Water usage per employee Penggunaan Kertas (Kantor Pusat) [G4-EN1] Paper Usage (Head Office) [G4-EN1] Jumlah kertas yang dikurangi dengan e-Billing (dalam rim) Total paper saved with e-Billing (in ream of paper) Penggunaan kertas per pegawai Paper usage per employee Penghijauan (Kantor Pusat) Afforestation (Head Office) Jumlah pohon yang ditanam dan dirawat (ribuan pohon) Total trees planted (million trees) *) Pada tahun 2013 belum ada kantor fungsional **) Konsumsi energi dan air untuk tahun 2013 baik dari segi penggunaan maupun jumlah biaya tidak ada datanya karena masih menggunakan kantor pusat di gedung BNI. *) There was no functional office in 2013 **) There was no data of energy and water consumption in 2013 both in terms of usage and total cost since the head office is domiciled in BNI building
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
8
Penghargaan Awards Penghargaan Award
Predikat Title
Kategori Category
Customer loyalty award
Good
Sharia Bank
WOW Service Excellence Award 2015
The Best Champion of Jabodetabek
Islamic Bank
Service Quality Award
Diamond
Sharia Banking
Annual Report Award 2014
Juara 1
Pemberi Issuer
Tanggal Penerimaan Date of Issuance
SWA
25 Februari February 25
MarkPlus.Inc
8 Mei May 8
Service Excellence
24 Mei May 24
Private Non Listed
1st Place
WOW Service Excellence Award 2015
The Best of Indonesia WOW Service
OJK Financial Services Authority (OJK)
Islamic Bank
Fostering Hasanah for Sustainability
Markplus.Inc
22 September September 22
9 Oktober October 9
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
9
Penghargaan Award
Predikat Title
Kategori Category
WOW Service Excellence Award 2015
Gold Champion region: Kalimantan
Islamic Bank
WOW Service Excellence Award 2015
Gold Champion region: Jawa Bali
Islamic Bank
WOW Service Excellence Award 2015
Gold Champion region: Sumatera
Islamic Bank
WOW Service Excellence Award 2015
Consolation Prize Winner region: Sulampapua
Islamic Bank
Pemberi Issuer
Tanggal Penerimaan Date of Issuance
Markplus.Inc
9 Oktober October 9
Markplus.Inc
9 Oktober October 9
Markplus.Inc
9 Oktober October 9
Fostering Hasanah for Sustainability
Markplus.Inc
9 Oktober October 9
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
10
Sambutan Direktur Utama Message from the President Director [G4-1]
BNI Syariah berharap dapat memupuk nilai-nilai hasanah di masyarakat secara luas dan merata. BNI Syariah would like to foster the values of hasanah in the public.
Dinno Indiano Direktur Utama President Director
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
11
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para pemangku kepentingan yang terhormat,
Dear valued shareholders,
Segala puji bagi Allah SWT Yang Maha Mencukupi, shalawat dan
Praise to God Almighty, shalawat and salutation may always enor-
salam semoga senantiasa melimpah atas Rasul-Nya, Muhammad
mously deliver to the Prophet Muhammad SAW. It has been an
SAW. Suatu kehormatan bagi saya atas nama Direksi untuk
honor for me on behalf of the Board of Directors to present the
menyajikan Laporan Keberlanjutan BNI Syariah untuk tahun buku
Sustainability Report of BNI Syariah for the fiscal year 2015. This is
2015. Laporan ini merupakan kali ketiga BNI Syariah menerbitkan
the third Sustainability Report issued by BNI Syariah as a commit-
Laporan Keberlanjutan sebagai bentuk perwujudan komitmen BNI
ment to provide as much benefit as possible to the public upon
Syariah untuk memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada
the existence of BNI Syariah as a good corporate citizen.
masyarakat atas keberadaan BNI Syariah selaku warga korporasi yang baik. Memupuk Nilai-nilai Hasanah
Fostering the Values of Hasanah
Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli
Positively contributing to the community and caring for the
pada kelestarian lingkungan merupakan salah satu misi BNI
environment is one of the missions of BNI Syariah which is closely
Syariah yang berkaitan erat dengan komitmen terhadap
related to the commitment of sustainability practices. Therefore,
implementasi praktik keberlanjutan. Oleh karena itu, sebagai
BNI Syariah as a responsible corporate citizen is committed to pro-
warga korporasi yang bertanggung jawab BNI Syariah juga
mote performance and achievement that are not only measured
berkomitmen untuk mengedepankan kinerja dan pencapaian
by profit.
yang tidak hanya diukur melalui profit semata. Landasan dari praktik keberlanjutan di BNI Syariah menyoroti tiga
The cornerstone of sustainability practices in BNI Syariah highlights
pilar (triple bottom line) dari konsep pembangunan berkelanjutan
three pillars (triple bottom line) of the concept of sustainable
yakni people, profit, dan planet. Dalam implementasinya,
development that is people, profit and planet. In the implementa-
BNI Syariah mengadaptasi konsep ini ke dalam empat pilar
tion, BNI Syariah adapts this concept into four main pillars which
utama yang mencakup bidang pendidikan, pemberdayaan
include education, economic empowerment, environment and
ekonomi, lingkungan dan kesehatan, serta sosial dan dakwah.
health, as well as social and dakwah (religious preach). These
Keempat bidang ini menjadi pilar utama yang penyelenggaraan
fields become the main pillars which implemented in an inte-
kegiatannya saling terkait satu sama lain. Melalui penerapan
gratted manner. Through the implementation of sustainability
praktik keberlanjutan pada keempat pilar tersebut, BNI Syariah
practices in these four pillars, BNI Syariah would like to foster the
berharap dapat memupuk nilai-nilai hasanah di masyarakat secara
values of hasanah in the public.
luas dan merata. Kinerja Keberlanjutan
Sustainability Performance
Tahun 2015 merupakan tahun di mana BNI Syariah menetapkan
In 2015, BNI Syariah set “Strive for Quality” as the business
“Strive for Quality” sebagai tema bisnis. Tema ini dilatarbelakangi
theme. The theme was based on the weakening financing condi-
kondisi pembiayaan di industri yang kian memburuk sejak
tion in industry since late 2014 which drove BNI Syariah to focus
akhir tahun 2014 sehingga BNI Syariah harus memusatkan
on maintaining the quality of growth. The strategy prepared to
perhatiannya untuk menjaga kualitas pertumbuhan. Strategi
support this matter, among others, is to perform monitoring and
yang dikedepankan untuk mendukung hal ini antara lain adalah
remapping on all financing components of BNI Syariah primarily
dengan melakukan monitoring dan remapping pada semua
on productive financing (commercial, SME, and micro). We should
komponen pembiayaan yang dimiliki BNI Syariah terutama
keep in mind that the SME and micro sectors were most affected
pada pembiayaan produktif (komersial, SME, dan mikro). Patut
by macroeconomic condition, hence the need to focus on these
diketahui bahwa sektor SME dan mikro yang paling terimbas
sectors. We believe that by focusing our business on these sectors,
oleh kondisi ekonomi makro sehingga kami merasa perlu
BNI Syariah could contribute to the community that relies on these
memusatkan perhatian pada kedua sektor tersebut. Kami yakin
sectors.
dengan memusatkan bisnis kami pada kedua sektor tersebut, BNI Syariah dapat turut menopang perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kedua sektor tersebut. Dari sisi praktik keberlanjutan, di tahun 2015 BNI Syariah
In terms of sustainable practices, in 2015 BNI Syariah encouraged
mendorong implementasi program Mutiara Bangsa Berhasanah
the implementation of Mutiara Bangsa Berhasanah program for
untuk kategori ekonomi dan program One Day One Liter One
economic category and the One Day One Liter One Family Pro-
Family Program (ODOLOF) untuk kategori sosial.
gram (ODOLOF) for social category.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
12
Selain itu pada sisi operasional BNI Syariah juga mendorong
In terms of operational, BNI Syariah also boosted the effectiveness
peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja melalui program Gen –
and efficiency of work through the implementation of Gen – Xtra
Xtra. Program ini bertujuan untuk mempertahankan pencapaian
program. The program aims to maintain the achievement of the
kinerja terbaik di tengah lingkungan yang tidak kondusif.
best performance in an unfavorable environment. Through the
Melalui implementasi program ini, dampak positif bagi kinerja
implementation of the program, the positive impact on the sus-
keberlanjutan BNI Syariah adalah efisiensi penggunaan kertas dan
tainability performance of BNI Syariah is the efficient use of paper
penghematan listrik.
and electricity saving.
Jumlah dana yang disalurkan untuk keempat pilar keberlanjutan
The total fund disbursed to the four sustainability pillars of BNI
BNI Syariah di tahun 2015 adalah sebesar Rp67,21 miliar, lebih
Syariah in 2015 amounted to Rp67.21 billion, higher than the
besar dari realisasi tahun sebelumnya Rp47,5 miliar. Penyaluran
previous year realization of Rp47.5 billion. The fund disbursement,
tersebut antara lain mencakup penyaluran zakat sebesar
among others, includes the disbursement of company’s zakat
Rp12,79 miliar yang berasal dari zakat perusahaan sebesar
amounted to Rp12.79 billion which comprises of Rp5.52 billion of
Rp5,52 miliar dan zakat pegawai sebesar Rp7,26 miliar, pelatihan
company’s zakat and Rp7.26 billion of employees zakat, training
sumber daya manusia sebesar Rp23,22 miliar, serta untuk aspek
of human resources amounted to Rp23.22 billion, as well as for
ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebesar
the aspect of employment, health, and safety which amounted
Rp31,20 miliar. Tidak hanya sekedar meningkatkan anggaran dari
to Rp31.20 billion. In addition to always increase the budget,
tahun ke tahun, BNI Syariah juga berusaha memperluas cakupan
BNI Syariah also attempts to widen the scope of beneficiaries of
penerima manfaat dari praktik keberlanjutan yang diterapkan.
sustainability practices.
Sukuk sebagai Investasi Syariah Alternatif
Sukuk as an Alternative Sharia Investment
Pada kesempatan ini, saya atas nama Direksi juga ingin
On this occasion, on behalf of the Board of Directors I would also
mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan
like to appreciate profusely for public trust toward BNI Syariah
masyarakat kepada BNI Syariah perihal penerbitan Sukuk
regarding the issuance of Sukuk Mudharabah I BNI Syariah Year
Mudharabah I BNI Syariah Tahun 2015. Tujuan awal dari
2015. The initial purpose of this sukuk issuance was to introduce
penerbitan sukuk ini adalah untuk memperkenalkan BNI
BNI Syariah to capital market since we believe that BNI Syariah
Syariah ke pasar modal karena kami yakin seiring dengan
will require additional capital in the future. We are grateful for the
pertumbuhannya maka BNI Syariah akan memerlukan
positive response of the community toward the issuance of sukuk
tambahan modal untuk ke depannya. Kami bersyukur atas
which recorded 259% oversubscribed.
respon penerimaan masyarakat yang sangat positif terhadap penerbitan sukuk ini sehingga mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 259%. Di sisi lain, penerbitan sukuk ini juga memiliki tujuan agar
On the other hand, the issuance of sukuk also have a purpose so
masyarakat dapat memiliki bentuk investasi alternatif yang
that people could have a form of alternative investment which
sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku. Melalui kepemilikan
is in accordance with the prevailing principles of sharia. Through
bank syariah, masyarakat secara tidak langsung berperan untuk
ownership of sharia bank, the public indirectly contributes to
mendorong perkembangan perekonomian syariah di Indonesia.
encourage the sharia economic development in Indonesia.
Pencapaian
Achievement
Direksi memandang bahwa kinerja keberlanjutan BNI
The Board of Directors considers that the sustainability perfor-
Syariah selama 2015 telah menunjukkan pencapaian yang
mance of BNI Syariah in 2015 has indicated an encouraging
menggembirakan seiring dengan meningkatnya komitmen
achievement in line with the increasing commitment toward the
terhadap implementasi praktik keberlanjutan di BNI Syariah.
implementation of sustainability practices in BNI Syariah. Overall,
Secara keseluruhan, BNI Syariah berhasil memenuhi target-target
BNI Syariah has successfully met the targets set and considers that
yang telah ditetapkan dan memandang bahwa implementasi
the implementation of those programs has been well targeted
dari praktik-praktik keberlanjutan tersebut telah tepat sasaran
and beneficial to the public. In other words, BNI Syariah regards
dan berhasil memberikan manfaat kepada khalayak banyak.
the commitment toward the sustainability practices in 2015 has
Dengan kata lain BNI Syariah beranggapan bahwa komitmen
managed to represent BNI Syariah’s vision to deliver the most lead-
terhadap praktik keberlanjutan di tahun 2015 ini telah berhasil
ing services in Indonesia, which is not only implemented through
merepresentasikan visi BNI Syariah untuk menghadirkan layanan
optimization of business activities and operations but also realiza-
terdepan di Indonesia yang tidak hanya diwujudkan melalui
tion of commitment to apply sustainability aspect across all parties
optimalisasi kegiatan usaha dan operasional tetapi juga melalui
related to the business activities and operations of BNI Syariah.
realisasi komitmen mewujudkan aspek keberlanjutan bagi seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan usaha dan operasional BNI Syariah.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
13
Terkait dengan komitmen BNI Syariah terhadap nasabah selaku
In terms of BNI Syariah’s commitment toward the customers as
salah satu pemangku kepentingan utama, di tahun 2015 BNI
one of the key stakeholders, in 2015, BNI Syariah has obtained
Syariah telah meraih beberapa penghargaan terkait layanan
several awards for excellent service category. These awards has
unggul. Penghargaan ini merupakan perwujudan atas perhatian
reflected the high attention to customers and which we greatly
yang tinggi kepada nasabah selaku salah satu pemangku
present to our customers as one of the key stakeholders. We
kepentingan utama sekaligus bentuk tanggung jawab kami
believe this achievement is only possible with the constant support
terhadap layanan dan produk-produk BNI Syariah. Kami yakin
from the customers of BNI Syariah.
pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan setia dari nasabah BNI Syariah. Sustainability Vision
Memasuki tahun 2016, BNI Syariah berkomitmen untuk
Entering 2016, BNI Syariah is committed to continuously improve
senantiasa meningkatkan implementasi praktik-praktik
the implementation of sustainability practices and widen the com-
keberlanjutan agar dapat menyentuh target masyarakat yang
munity target. On the other hand, BNI Syariah is also committed
lebih luas. Di sisi lain, BNI Syariah juga berkomitmen untuk
to improve the quality of sustainability report with reference to
meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan dengan merujuk
the Sustainability Reporting Guidelines of the Global Reporting
pada Pedoman Pelaporan Keberlanjutan dari Global Reporting
Initiative. It is considered important to be able to expand the
Initiative. Hal ini dinilai penting untuk dapat memperluas jaringan
network of beneficiaries of sustainability practices implemented by
penerima manfaat dari praktik keberlanjutan yang diterapkan BNI
BNI Syariah through four main pillars.
Syariah melalui empat pilar utama. Apresiasi Kami
Our Appreciation
Di BNI Syariah, kami meyakini bahwa praktik keberlanjutan
Here in BNI Syariah, we believe that by prioritizing sustainability
yang kami kedepankan tidak hanya membantu masyarakat
practices we are not only help people to be more prosperous
lebih sejahtera namun juga memperluas pasar BNI Syariah dan
but also expand the market of BNI Syariah and strengthen the
memperkuat hubungan BNI Syariah dengan masyarakat sekitar.
relationships with surrounding communities. The entire Board of
Seluruh jajaran Direksi mengucapkan apresiasi dan terima kasih
Directors would like to express profuse appreciation and gratitude
yang sebesar-besarnya kepada para pemangku kepentingan.
to all stakeholders. Deep appreciation is also particularly addressed
Apresiasi mendalam khususnya juga ditujukan kepada seluruh
to all employees who have contributed to support the growth
karyawan yang turut berkontribusi mendukung pertumbuhan
and development of BNI Syariah. Along with the full support of all
dan perkembangan BNI Syariah. Berbekal dukungan penuh
parties, BNI Syariah is committed to foster the hasanah in addition
dari seluruh pihak, BNI Syariah berkomitmen untuk dapat terus
to achieve sustainable business growth.
menumbuhkan hasanah selain mewujudkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Wabillahi taufik wal hidayah
Wabillahi taufik wal hidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Atas nama Direksi,
On behalf of the Board of Directors,
Dinno Indiano Direktur Utama President Director
Fostering Hasanah for Sustainability
Tentang Laporan Keberlanjutan 2015
Visi Keberlanjutan
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
Tentang Laporan Keberlanjutan 2015
14
II TENTANG LAPORAN KEBERLANJUTAN 2015 ABOUT SUSTAINABILITY REPORT 2015 16
Profil Pelaporan Reporting Profile
18
Identifikasi Batasan dan Aspek Material Identification of Limitation and Material Aspects
19
Pelibatan Pemangku Kepentingan Stakeholders Engagement
23
Pernyataan Pertanggungjawaban Laporan Keberlanjutan 2015 Accountability Statement of Sustainability Report 2015 Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
15
TENTANG LAPORAN KEBERLANJUTAN 2015 ABOUT SUSTAINABILITY REPORT 2015
Sebagai warga korporasi yang bertanggung jawab, BNI Syariah tidak hanya mengedepankan kinerja dan pencapaian yang diukur melalui profit semata tetapi juga bertanggung jawab terhadap implementasi praktik-praktik keberlanjutan. Dengan kata lain, dalam menjalankan kegiatan usahanya BNI Syariah juga berupaya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sebagai bentuk pelaporan dari implementasi tanggung jawab tersebut maka BNI Syariah menyusun Laporan Keberlanjutan untuk mengidentifikasi dan memahami isu-isu keberlanjutan yang penting. Laporan Keberlanjutan ini memuat informasi mengenai kondisi faktual yang terkait dengan implementasi praktik keberlanjutan dan pendekatan manajemen BNI Syariah dalam menghadapi dan mengantisipasi segala bentuk peluang, risiko, serta tantangan yang terkait dengan keberlanjutan bisnis BNI Syariah. Laporan Keberlanjutan BNI Syariah untuk tahun buku 2015 mengangkat tema “Memupuk Hasanah untuk Keberlanjutan” untuk menggambarkan upaya BNI Syariah dalam memberikan manfaat seluasluasnya kepada masyarakat serta komitmen BNI Syariah untuk menanam dan menumbuhkan nilainilai hasanah di dalam masyarakat. As a responsible corporate citizen, BNI Syariah not only promotes the performance and achievement measured by profit alone but also its responsibility toward the implementation of sustainability practices. In other words, in carrying out its business activities BNI Syariah also seeks to provide benefit to the community as a form of responsibility in the social, economic, and environmental aspects. As a form of reporting on the implementation of these responsibilities, BNI Syariah prepares the Sustainability Report to identify and understand the significant sustainability issues. This Sustainability Report contains factual information about the conditions related to the implementation of sustainability practices and BNI Syariah’s management approach in dealing with and anticipating any form of opportunities, risks, and challenges associated with business continuity of BNI Syariah. Sustainability Report of BNI Syariah for the fiscal year 2015 upholds the theme “Fostering Hasanah for Sustainability” to describe the attempts of BNI Syariah in providing wide benefit to the community and BNI Syariah’s commitment to plant and cultivate the values of hasanah in society.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
16
Profil Pelaporan Reporting Profile Laporan Keberlanjutan BNI Syariah 2015 memuat informasi
BNI Syariah’s Sustainability Report 2015 comprises of information
pelaksanaan tanggung jawab sosial, ekonomi, dan lingkungan
on the implementation of social, economic, and environmental
PT Bank BNI Syariah selama kurun waktu 1 Januari hingga 31
responsibility by PT Bank BNI Syariah from January 1 to December
Desember 2015. Laporan ini merupakan laporan keberlanjutan
31, 2015. This report is the third sustainability report published
tahun ketiga yang diterbitkan oleh BNI Syariah dan untuk ke
by BNI Syariah and moving forward, BNI Syariah is committed
depannya BNI Syariah berkomitmen untuk terus menerbitkan
to publish similar report every year. The report is in line and
laporan sejenis tiap tahunnya. Laporan ini selaras dan merupakan
a continuation of Sustainability Report 2014 issued in May
kesinambungan dari Laporan Keberlanjutan 2014 yang diterbitkan
2015. The report is aimed at all stakeholders of BNI Syariah,
pada bulan Mei 2015. Laporan ini ditujukan pada segenap
which include but are not limited to the correlated community,
pemangku kepentingan BNI Syariah, termasuk namun tidak
customers, business partners, the government, and PT Bank
terbatas pada masyarakat yang berkepentingan, nasabah, mitra
Negara Indonesia (Persero) Tbk as the holding company of BNI
usaha, pemerintah, serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Syariah. [G4-28, G4-29, G4-30]
selaku induk perusahaan BNI Syariah. [G4-28, G4-29, G4-30] Rujukan Penyusunan Laporan
References of Report Preparation
Penyusunan laporan dan mekanisme pengumpulan data
The report formulation and mechanism of supporting data
pendukung mengacu pada Pedoman Pelaporan Keberlanjutan
collection refers to the fourth generation (G4) Sustainability
generasi keempat (G4) serta Suplemen Sektor Jasa Keuangan
Reporting Guidelines and Financial Service Sector Supplement as
sebagai rujukan yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative
the references issued by the Global Reporting Initiative (GRI). The
(GRI). Laporan keberlanjutan ini disusun sesuai dengan kriteria G4
sustainability report is prepared in accordance with the G4 ‘In
‘In Accordance’ – Core. [G4-32]
Accordance’ – Core criteria. [G4-32]
Prinsip-prinsip Penetapan Konten Laporan [G4-18]
Principles of Report Content Establishment [G4-18]
Penetapan konten laporan keberlanjutan ini didasarkan pada
The establishment of this sustainability report content is based on
prinsip-prinsip sebagai berikut:
the following principles:
1.
Pelibatan pemangku kepentingan
1.
Participation of stakeholders
Mengidentifikasi pemangku kepentingan dan
Identify the stakeholders and engage them in defining
melibatkannya dalam penentuan konten laporan
the report content to the extent of making suggestions/
sampai dengan pemberian masukan/tanggapan atas
responses on the published reports.
laporan yang telah diterbitkan. 2.
Konteks keberlanjutan
2.
The sustainability context
Memuat kinerja yang relevan dalam konteks
Comprise of relevant performances in the sustainability
keberlanjutan.
context.
3. Materialitas
3. Materiality
Memuat aspek-aspek yang merefleksikan dampak
Contain aspects which reflect economic, environmental,
ekonomi, lingkungan dan sosial dari perusahaan serta
and social impacts from the company, and is based on
berdasarkan penilaian dan keputusan dari pemangku
the assessment and decisions of the stakeholders.
kepentingan. 4. Kelengkapan
4. Comprehensiveness
Mencakup aspek-aspek material dan batasannya serta
Encompasses material aspects and its limitations while
cukup merefleksikan dampak ekonomi, lingkungan dan
also sufficiently reflects the economic, environmental,
sosial serta memungkinkan pemangku kepentingan
and social impacts as well as enabling the stakeholders
untuk menilai kinerja perusahaan selama kurun waktu
to assess the company’s performance within the
pelaporan.
reporting period.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
17
ALUR PELAPORAN KEBERLANJUTAN SUSTAINABILITY REPORTING FLOW CHART
Topik
Aspek
Pengungkapan Manajemen + Indikator
Topic
Aspect
DIsclosure on Management + Indicators
1
Menentukan Aspek dan Batasan yang material tinjauan proses Defining material Aspects and Boundaries - process overview
2
3
Identifikasi
Prioritas
Validasi
Identification
Prioritization
Validation
Konteks keberlanjutan
materialitas
kelengkapan
Sustainability Context
Materiality
Completeness
LAPORAN KEBERLANJUTAN SUSTAINABILITY Report
keikutsertaan pemangku kepentingan Stakeholder inclusiveness
4
Ulasan Review Konteks keberlanjutan
keikutsertaan pemangku kepentingan
Sustainability Context
Stakeholder inclusiveness
Pemastian Eksternal
External Assurance
Laporan keberlanjutan ini belum diverifikasi dan dijamin oleh
This sustainability report has not been verified and assured by the
lembaga pemastian eksternal. Untuk ke depannya, BNI Syariah
external assurance yet. In the future, BNI Syariah has considered
mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pemastian
to use external assurance services for the next sustainability
eksternal atas laporan keberlanjutan selanjutnya. [G4-33]
report. [G4-33]
Informasi Lain
Other Information
Dalam laporan keberlanjutan ini tidak terdapat penyajian ulang
There is no restatements of information from the previous report
dari informasi di laporan sebelumnya serta tidak terdapat
and there is no significant changes in in the scope and aspect
perubahan yang signifikan pada ruang lingkup dan batasan. [G4-
boundaries. [G4-13], [G4-22]
13], [G4-22] Umpan Balik
Feedback
BNI Syariah menyediakan Formulir Tanggapan di bagian akhir
BNI Syariah provides Feedback Form at the end of the
laporan keberlanjutan. Dengan lembaran tersebut, diharapkan
sustainability report. With the form, it is expected that the report
bahwa pembaca dan pengguna laporan ini dapat memberikan
users will be able to make suggestions, feedbacks, opinions and
usulan, umpan balik, opini dan lain sebagainya yang akan
so forth, which will be useful for the improvement of reporting
berguna bagi peningkatan kualitas pelaporan di masa depan.
quality in the future.
Kontak Kami
Contact Us
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai laporan
For further information on this sustainability report, BNI Syariah’s
keberlanjutan ini, pemangku kepentingan BNI Syariah juga dapat
stakeholders can also directly contact Marketing & Corporate
langsung menghubungi divisi komunikasi perusahaan yang
Communication Desk, which is available in the head office of
beralamat di kantor pusat PT Bank BNI Syariah, Jl. HR Rasuna
PT Bank BNI Syariah at Gd. Tempo Pavillion 1, Jl. HR Rasuna Said
Said Kav. 10-11, Lt. 3-6, Jakarta maupun melalui situs resmi
Kav. 10-11, South Jakarta, and via the official website at www.
www.bnisyariah.co.id, e-mail di
[email protected], telepon di
bnisyariah.co.id, e-mail at
[email protected], phone at +6221-
+6221-29701946, serta faks di +6221-29667947. [G4-31]
29701946, and fax at +6221-29667947. [G4-31]
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
18
Identifikasi Batasan dan Aspek Material Identification of Limitation and Material Aspects [G4-18, G4-19, G4-20, G4-21, G4-23]
Ruang lingkup dan batasan praktik keberlanjutan BNI Syariah
The scope and limitation of BNI Syariah’s sustainability practice
utamanya mencakup empat pilar utama sebagai berikut:
mainly include the four pillars as follows:
1. Pendidikan
1.
Education
Sasaran utama program pendidikan adalah area-
The main target of this program is Islamic education
area pendidikan Islam, baik berupa program fisik,
sectors, including physical programs, educational
bantuan pendidikan, maupun peningkatan keahlian
supports, as well as skill and managerial enhancement.
dan manajerial. Pesantren, madrasah, institusi-institusi
Islamic boarding schools, madrasah, and other
pendidikan lain yang banyak diisi oleh masyarakat kelas
educational institutions which are mainly filled with
bawah/dhuafa di kota dan desa menjadi sasaran calon
people from lower economic class in cities and villages
penerima program pendidikan ini.
become the main target as the candidates of this educational program recipients.
2. Ekonomi
2.
Selain selaras dengan area bisnis BNI Syariah, program
In addition of being aligned with BNI Syariah business
pemberdayaan ekonomi memiliki tujuan untuk
area, the economic empowerment program aims
menciptakan masyarakat yang mandiri. Program ini
to create a self-reliant community. This program is
dikembangkan untuk membangun usaha-usaha kecil
developed to evolve small and middle business in
dan menengah di kelompok atau komunitas Islam
Islamic group or community such as Islamic boarding
seperti pesantren, kelompok remaja putus sekolah dan
school, teenagers who dropped out from school, and
ibu-ibu. Target program pemberdayaan ekonomi adalah
mothers. The target of this economic empowerment
mendukung keterampilan lokal masyarakat setempat di
program is supporting local community’s skill in their
daerah masing-masing. 3.
Economic
respective regions.
Kesehatan dan Lingkungan
3.
Health and Environment
Program CSR di bidang kesehatan dan lingkungan
Our CSR program in the field of health and
dikembangkan dengan landasan pertimbangan untuk
environment is developed with the focus on providing
mengutamakan pemberian bantuan sesuai dengan
assistances that are suitable to the local’s needs. The
kebutuhan daerah sasaran. Implementasi dari program
implementation of the program is deeply supported
ini sangat didukung oleh kebijakan pemerintah untuk
by the government to provide free health assistance to
memberikan program kesehatan gratis bagi masyarakat
the underprivileged.
tidak mampu. 4.
Bidang Sosial dan Dakwah
4.
Social and Da’wah
Bidang sosial dan dakwah adalah ruang terluas untuk
The social and da’wah program is the widest area to
menyusun program keberlanjutan. Salah satu fokusnya
develop the sustainability program. One of the focuses
adalah untuk memberikan dukungan program dakwah
is to support da’wah programs in rural areas that
para da’i untuk wilayah-wilayah pedalaman nusantara
are done in accordance with Dewan Dakwah Islam
yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dewan
Indonesia (DDII). Hasanah Titik Foundation also takes
Dakwah Islam Indonesia (DDII). Di bidang sosial dan
part in helping our Muslim brothers and sisters that are
dakwah, Yayasan Hasanah Titik juga ikut serta dalam
facing humanitarian crisis in Gaza, Palestine.
membantu saudara-saudara muslim yang sedang mengalami krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. Selain itu keempat pilar tersebut harus mempunyai kriteria
In addition, those four pillars should have the following criteria:
sebagai berikut: 1.
Secara strategis program keberlanjutan tersebut efektif
1.
mendorong perubahan pemangku kepentingan dan
promoting change to the stakeholders and could be an
mampu menjadi inspirasi untuk semua pihak. 2.
Program keberlanjutan yang baik haruslah memiliki
Sustainability program is strategically effective in inspiration to all parties.
2.
Good sustainability program shall have a high
multipliers effect yang tinggi, bermanfaat ke semua
multiplier effect, beneficial to all, could create new job
arah, dapat membuka lapangan kerja baru, serta
opportunity, and as a means for public education and
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
19
menjadi sarana pendidikan dan pengkaderan bagi
leadership.
masyarakat. 3.
Program keberlanjutan diselenggarakan berjangka
3.
panjang di mana pada akhirnya masyarakat akan
long term so that the society will become self-reliant
mandiri. 4.
eventually.
Sebanyak-banyaknya masyarakat harus merasakan
4.
dampak atau manfaat dari program keberlanjutan. 5.
The sustainability program should be conducted in a
Program keberlanjutan seharusnya merupakan
The impact or benefit of sustainability program should be able to reach as many people as possible.
5.
sesuatu yang baru sehingga bersifat terobosan yang
The sustainability program should be something new and a breakthrough that benefits all parties.
menguntungkan semua pihak.
Pelibatan Pemangku Kepentingan Stakeholders Engagement Pelaksanaan program keberlanjutan BNI Syariah terbagi dalam
Implementation of BNI Syariah’s sustainability program is
dua hal yang bersifat eksternal dan internal. Tentunya dalam
divided into external and internal activities. Certainly, in its
pelaksanaannya BNI Syariah senantiasa menjalin hubungan
implementation BNI Syariah always engages with the local
dengan masyarakat setempat dan melibatkan mereka agar dapat
community and involve them in order to achieve maximum
mewujudkan manfaat yang optimal. Titik tumpu dari pelaksanaan
benefits. The pivot of the implementation is in the Branch Offices,
ini terletak di Kantor Cabang, di mana setiap Kantor Cabang
in which each Branch Office has a fostered area and each Branch
memiliki sebuah daerah binaan dan masing-masing kantor
Office approaches and engages with the local community.
cabang melakukan pendekatan dan menjalin hubungan dengan masyarakat setempat. -
-
Aktivitas Eksternal
External Activity
Praktik keberlanjutan yang diadakan oleh Kantor
Sustainability practices which carried out by the Branch
Cabang dengan melibatkan mitra sebagai pelaksana
Office and involving partner as the organizer. One
di lapangan. Salah satunya adalah kerja sama dengan
of the activities is cooperation with Baznas, Dompet
Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Bamuis, dan
Dhuafa, Rumah Zakat, Bamuis, etc.
lain-lain. -
-
Aktivitas Internal
Internal Activity
Praktik keberlanjutan yang diselenggarakan oleh
Sustainability practices which carried out internally
internal Kantor Cabang sendiri melalui Yayasan
in-house) by the Branch Office through Hasanah Titik
Hasanah Titik tanpa melibatkan mitra lain.
Foundation without involving other partners.
Landasan Penentuan dan Daftar Pemangku Kepentingan BNI Syariah Basis for Determination and List of Stakeholders of BNI Syariah Daftar seluruh pemangku kepentingan BNI Syariah antara lain
The list of all BNI Syariah’s stakeholders, among others, include:
mencakup: [G4-24]
[G4-24]
Internal
Internal
-
Pemegang saham, dalam hal ini PT Bank Negara
-
Life Insurance
BNI Life Insurance - Pegawai
Shareholders, namely PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk as the parent company and also PT BNI
Indonesia (Persero) Tbk selaku perusahaan induk dan PT -
Employees
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
20
External
Eksternal - Nasabah
-
Customers
- Pemasok
-
Vendors/suppliers
-
Mitra usaha
-
Business partners
-
Pemerintah (mencakup lembaga regulator)
-
Government (including regulator institutions)
- Masyarakat
-
Community
-
-
Mass media
Media massa
Sedangkan dari sisi penerima manfaat, program keberlanjutan
In terms of beneficiaries, the sustainability program of BNI Syariah
BNI Syariah harus disesuaikan dengan ketentuan syariah yang
must be adapted to the sharia provision that firmly regulates
mengatur dengan tegas kelompok-kelompok penerima program
the beneficiary group includes 8 (eight) ashnaf category namely:
yaitu kelompok-kelompok masyarakat yang mencakup 8 (delapan)
[G4-25]
kategori ashnaf di antaranya: [G4-25] - Fakir
-
The poor
- Miskin
-
The needy
-
-
Those employed to administer the fund
- Mu´allaf
-
Converts/mu’allaf
-
Untuk (memerdekakan) budak
-
Those in slave
-
Orang-orang yang berutang
-
Those in debt
- Untuk jalan Allah
-
Those in the cause of Allah
-
-
Those who are in the middle of a journey (wayfarer/
Amil zakat
Untuk mereka yang sedang dalam perjalanan/musafir.
musafir).
Manajemen Pemangku Kepentingan tahun 2015 Stakeholders Management Plan 2015 Pelibatan pemangku kepentingan dapat memberikan masukan
The involvement of stakeholders could provide significant input
penting untuk menentukan materialitas aspek keberlanjutan yang
to determine the materiality of sustainability aspects which will
akan menjadi fokus dari praktik-praktik keberlanjutan BNI Syariah
be the focus of the implementation of sustainability practices
di tahun berjalan. Oleh karena itu, BNI Syariah telah menyusun
of BNI Syariah in the current year. Therefore, BNI Syariah has
strategi pelibatan pemangku kepentingan yang dituangkan dalam
developed stakeholder engagement strategy as outlined in the
Manajemen Pemangku Kepentingan. Kebijakan ini memuat
Stakeholder Management Plan. The policy contains a complete
identifikasi secara lengkap mengenai siapa saja pemangku
identification of the stakeholders who are the objects of BNI
kepentingan yang menjadi objek dari komitmen keberlanjutan
Syariah’s sustainability commitment in the current year as well as
BNI Syariah di tahun berjalan serta metode pendekatan yang
the method used to strengthen the relationship of BNI Syariah and
digunakan untuk mempererat hubungan BNI Syariah dengan
stakeholders. [G4-26], [G4-27]
pemangku kepentingan. [G4-26], [G4-27] Pemangku Kepentingan
Pendekatan
Stakeholder
Approach
Pemegang Saham
Komunikasi: Penyelenggaraan RUPS Tahunan 1 (satu) kali dalam setahun. Melaporkan dan mempublikasikan kinerja BNI Syariah secara berkala, termasuk di dalamnya kinerja praktik-praktik keberlanjutan.
Shareholders
Communication: Organizing Annual GMS once a year. Reporting and publishing the performance of BNI Syariah regularly, including the performance of sustainability practices.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
21
Pemangku Kepentingan
Pendekatan
Stakeholder
Approach
Masyarakat
Menyelenggarakan Program Mutiara Bangsa Berhasanah yaitu program kemitraan untuk 13 Duta Hasanah yang terpilih sebagai mitra binaan, di mana Duta Hasanah tersebut menyelenggarakan program-program Social Entrepreneurship, Lingkungan dan Kesehatan, serta Pendidikan.
Communities
Holding the program of Mutiara Bangsa Berhasanah which is a partnership program for the chosen 13 Hasanah Ambassadors as the partner, in which the Hasanah Ambassadors organize the programs of Social Entrepreneurship, Environmental and Health, and Education.
Pegawai dan Organisasi Pegawai
Menjamin pemenuhan hak-hak normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Menjamin kebebasan berserikat dan hak menyatakan pendapat. Mengadakan pertemuan berkala dalam forum bipartite antara BNI Syariah dan Serikat Pekerja. Menyusun dan membuat kesepakatan kerja sama.
Employees and Employee Organization
Ensuring the fulfillment of normative rights in accordance with the law of employment. Ensuring the freedom of association and the right to express opinion. Holding periodical meeting in bipartite forum between BNI Syariah and Employee Union. Preparing the cooperation agreement.
Pemerintah dan Lembaga Regulator
Mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaporan (laporan keuangan, izin, dan sebagainya). Membayarkan pajak, retribusi, dan Penerimaan Negara sesuai peraturan perundangundangan. Melakukan partisipasi aktif dalam musyawarah hearing DPR terkait dengan pengelolaan Dana Haji.
Government and Regulatory Institution
Complying with all prevailing regulations, including in the reporting (financial statements, permits, and so on). Paying taxes, levies, and State Revenues in accordance with the regulations. Actively participating in the Parliament hearing related to the management of hajj fund.
Nasabah
Memastikan pelayanan dan jaminan kualitas produk keuangan. Melakukan pertemuan berkala untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan kontrak yang sudah disepakati. Menyelenggarakan mekanisme pengaduan dan tindak lanjutnya. Selama tahun 2015, dari seluruh pengaduan nasabah seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan 97,68% telah dianggap selesai. Melakukan survey untuk mengetahui kepuasan nasabah dengan hasil Indeks Kepuasan Pelanggan. Menjaga privasi pelanggan.
Customers
Ensuring the service and quality assurance of financial products. Organizing periodical meeting to discuss several issues related to the implementation of contract. Organizing complaints mechanism and its follow-up. During 2015, all customer complaints have been handled and as much of 97.68% have been settled. Organizing survey to determine the customer’s satisfaction through the result of Customer Satisfaction Index. Maintaining customer’s privacy.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
22
Pemangku Kepentingan
Pendekatan
Stakeholder
Approach
Rekanan
Membuat kontrak kerja yang dilandasi panduan kerja dan Standar Etika BNI Syariah. Melakukan pengawasan serta evaluasi berkala pelaksanaan kontrak kerja sesuai dengan panduan kerja dan Standar Etika BNI Syariah. Melakukan sanksi penghentian kontrak kerja sama terhadap pemasok yang mengabaikan panduan kerja dan Standar Etika BNI Syariah. Preparing work contract based on the working guidelines and Ethical Standards of BNI
Partners
Syariah. Supervising and evaluating the implementation of work contract periodically in accordance with the working guidelines and Ethical Standards of BNI Syariah. Imposing the sanction of cooperation contract termination to the suppliers that overlook the working guidelines and Ethical Standards of BNI Syariah.
Media Massa
Melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang selayaknya diketahui masyarakat melalui informasi lainnya serta melakukan edukasi literasi keuangan syariah kepada jurnalis. Melakukan kunjungan ke unit bisnis perusahaan untuk memperluas wawasan mengenai kegiatan bisnis BNI Syariah.
Mass Media
Implementing the principles of information disclosure which should be known to the public through other information as well as carrying out sharia finance literacy education to the journalists. Conducting a visit to the company’s business unit to expand the knowledge on the business activity of BNI Syariah.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
23
Pernyataan Pertanggungjawaban Laporan Keberlanjutan 2015 Accountability Statement of Sustainability Report 2015 Laporan Keberlanjutan berikut informasi lain yang terkait
The Sustainability Report including other related informations
merupakan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris PT
are the responsibility of the Board of Directors and Board of
Bank BNI Syariah dan dijamin kebenarannya oleh seluruh anggota
Commissioners of PT Bank BNI Syariah and have been verified
Direksi dan Dewan Komisaris dengan membubuhkan tanda
by every member of the Board of Directors and Board of
tangannya masing-masing di bawah ini.
Commissioners by signing below.
Jakarta, Mei 2016
Jakarta, May 2016
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Fero Poerbonegoro
Harisman
Komisaris Utama (Independen) President Commissioner (Independent)
Komisaris Commissioner
Komisaris Independen Independent Commissioner
Direksi
Board of Directors
Dinno Indiano Direktur Utama President Director
Imam Teguh Saptono
Acep Riana Jayaprawira
Junaidi Hisom
Direktur Bisnis Business Director
Direktur Risiko dan Kepatuhan Risk and Compliance Director
Direktur Operasional Operational Director
Fostering Hasanah for Sustainability
Tentang BNI Syariah
Subarjo Joyosumarto
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
Tentang BNI Syariah
24
III tentang BNI Syariah about BNI Syariah 25 28 30 36 37 38
Sekilas BNI Syariah BNI Syariah at a Glance Visi, Misi dan Tata Nilai Vision, Mission and Corporate Values Kegiatan Usaha Business Lines Target Pasar Target Market Jaringan dan Wilayah Operasional Network and Operational Area Sumber Daya Manusia Human Resources Fostering Hasanah for Sustainability
40 42
Struktur Organisasi Organizational Structure
43
Keanggotaan dalam Asosiasi Association Membership
Struktur dan Komposisi Pemegang Saham Structure and Composition of Shareholders
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
25
Sekilas BNI Syariah BNI Syariah at a Glance [G4-3]
Perjalanan BNI Syariah bermula dari dibentuknya Unit Usaha
The journey of BNI Syariah begins with the establishment of
Syariah (UUS) oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada
Sharia Business Unit by PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
29 April 2000 dengan berlandaskan pada Undang-Undang No.
on April 29, 2000 based on Law No. 10 of 1998. Originated from
10 Tahun 1998. Berawal dari lima kantor cabang di Yogyakarta,
five branches in Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara and
Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin, selanjutnya UUS
Banjarmasin, Sharia Business Unit of BNI was further developed
BNI berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor
into 28 Branch Offices and 31 Sub-Branch Offices.
Cabang Pembantu.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
26
Corporate Plan UUS BNI tahun 2000 menetapkan bahwa status
Corporate Plan of BNI Sharia Business Unit year 2000 stated
UUS hanya bersifat temporer dan oleh karena itu akan dilakukan
that the status of Sharia Business Unit was only temporary and
spin off pada 2009. Rencana spin off terlaksana pada 19 Juni
therefore a spin-off was planned to be held in 2009. The spin-off
2010 dengan didirikannya PT Bank BNI Syariah (“BNI Syariah atau
plan was executed on June 19, 2010 with the establishment of PT
Bank”) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) berdasarkan Surat
Bank BNI Syariah (“BNI Syariah or Bank”) as Sharia Commercial
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/41/KEP. GBI/2010.
Bank based on the Decree of the Governor of Bank Indonesia No.
Realisasi ini tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek
12/41/KEP.GBI/2010. This realization cannot be separated from
regulasi yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No. 21
external factors such as conducive regulatory, namely the issuance
tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Selain itu, komitmen
of Law No. 21 of 2008 concerning Sharia (Islamic) Banking. In
Pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah semakin
addition, the Government’s commitment to the development of
kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan
sharia banking was growing stronger and the awareness of sharia
syariah juga semakin meningkat. [G4-7]
banking product advantages was also increasing. [G4-7]
Dengan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi
Committed to provide the best for its customers, BNI Syariah
nasabah, BNI Syariah senantiasa meningkatkan pelayanan pada
constantly improves the service on its network. As one form of
jaringannya. Sebagai salah satu bentuk peningkatan layanan
continuous service improvement, BNI Syariah also observes the
yang berkelanjutan, BNI Syariah juga senantiasa memperhatikan
adherence to sharia aspects to ensure that all products of BNI
kepatuhan terhadap aspek syariah dengan memastikan bahwa
Syariah has passed the testing of the Sharia Supervisory Board and
semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari Dewan
met the prevailing sharia rules. In addition, the operational aspect
Pengawas Syariah dan memenuhi aturan syariah yang berlaku.
of BNI Syariah is also supported by competent human resources
Selain itu, BNI Syariah juga senantiasa berpegang teguh pada
to support the achievement of good performance in every aspect.
prinsip kehati-hatian baik dalam menjalankan kegiatan usaha
In addition, BNI Syariah also always upholds the prudent principle
maupun melalui penerapan prinsip tersebut di seluruh lini
in carrying out its business and through the implementation of
manajemen dan operasional BNI Syariah. [G4-14]
this principle in all level of management and operational of BNI Syariah. [G4-14]
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
27
Dari sisi operasional, BNI Syariah didukung oleh sumber daya
In terms of operational, BNI Syariah is supported by competent
manusia yang kompeten untuk mendukung pencapaian kinerja
human resources to achieve good performance in every aspect.
yang baik di setiap aspek. Saat ini BNI Syariah telah memiliki
Currently, BNI Syariah has 4,255 employees in which the
4.255 pegawai di mana proses pengembangan kompetensi terus
competence development process is continuously held to develop
dilakukan agar setiap pegawai yang ada menjadi yang terbaik di
the best employee in its field. In terms of information technology,
bidangnya. Sedangkan dari sisi teknologi informasi, BNI Syariah
BNI Syariah as a subsidiary of PT Bank Negara Indonesia
selaku anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk is supported by the joint utilization of leading-
Tbk didukung dengan pemanfaatan bersama sistem teknologi
edge information technology system that has been certified ISO
informasi terdepan yang telah tersertifikasi ISO 9001:2008. [G4-9]
9001:2008. [G4-9]
Kantor pusat BNI Syariah berkedudukan di Gedung Tempo
The head office of BNI Syariah is located in Tempo Pavilion 1
Pavilion 1, Jl. HR Rasuna Said Kav. 10-11, Lantai 3-6, Jakarta
Building, Jl. HR Rasuna Said Kav. 10-11, 3rd-6th Floor, Jakarta
12950, Indonesia. Hingga akhir tahun 2015, BNI Syariah memiliki
12950, Indonesia. By the end of 2015, the business network
jaringan usaha yang tersebar mencapai 68 Kantor Cabang, 168
of BNI Syariah has expanded to 68 Branch Offices, 168 Sub-
Kantor Cabang Pembantu, 17 Kantor Kas, 17 Kantor Fungsional,
branches, 17 Cash Offices, 17 Functional Offices, 23 Mobile
23 Mobil Layanan Gerak, dan 24 Payment Point. Selain itu,
Services Unit, and 24 Payment Points. In addition, the customers
nasabah BNI Syariah juga dapat memanfaatkan jaringan Kantor
of BNI Syariah could also utilize the network of BNI Branches
Cabang BNI Konvensional (Sharia Channelling Office/SCO) yang
Offices (Sharia Channeling Office/SCO) which spread over 1,490
tersebar di 1.490 outlet di seluruh wilayah Indonesia dan akan
outlets throughout Indonesia and will continue to expand along
terus berkembang seiring dengan pertumbuhan aset. [G4-5]
with the growth of assets. [G4-5]
Hingga akhir tahun 2015, jumlah aset BNI Syariah mencapai
By the end of 2015, total assets of BNI Syariah amounted to
Rp23,02 triliun, meningkat sebesar 18,09% dari posisi tahun
Rp23.02 trillion, an increase of 18.09% compared to 2014 which
2014 sebesar Rp19,49 triliun. Sedangkan laba bersih yang
amounted to Rp19.49 trillion. As for the net income booked in
dibukukan di tahun 2015 adalah sebesar Rp228,53 miliar dan
2015 amounted to Rp228.53 billion and disbursed financing
pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp2,72 triliun. Jika
amounted to Rp2.72 trillion. The market share of BNI Syariah as of
dibandingkan dengan aset perbankan syariah, per 31 Desember
December 31, 2015 amounted to 7.77%, an increase compared
2015 BNI Syariah menguasai pangsa pasar sebesar 7,77%,
to the previous year of 7.16%. [G4-9]
meningkat jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya sebesar 7,16%. [G4-9]
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
28
Visi dan Misi Vision and Mission
Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja.
Visi Vision
To become the people’s choice in sharia banking, which is provenly leading in service and performance.
Misi • Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan. • Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah. • Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor. • Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah. • Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
Mission
• To make a meaningful contribution to society, while supporting environmental sustainability. • To provide solutions for the benefit of the community, through the medium of sharia banking. • To deliver optimum investment value to all investors. • To create a place of pride for working and achieving best performances for the staff, as the embodiment of worship. • To serve as a standard of a trustworthy corporate governance.
Visi dan Misi BNI Syariah telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris BNI Syariah pada tanggal 23 Desember 2010 berdasarkan SK Direksi No. BNISy/DIR/403. Vision and Mission of BNI Syariah have been approved by the Board of Directors and the Board of Commissioners of BNI Syariah on December 23, 2010 based on the Board of Directors’ Decree No. BNISy/DIR/403.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
tata nilai
29
[G4-56]
Corporate Values
Selain mendasarkan kegiatan usaha dan operasionalnya
In addition to base their business activities and operations based
berdasarkan prinsip syariah, hukum positif, serta regulasi yang
on prevailing sharia principles, positive law and regulations
berlaku di Indonesia, seluruh insan BNI Syariah juga memiliki tata
in Indonesia, all employees of BNI Syariah also have a set of
nilai yang menjadi panduan dalam setiap perilakunya,
corporate values as a behavior guideline, namely Amanah and
yaitu Amanah dan Jama’ah.
Jamaah.
aManah • Jujur dan menepati janji
• Honest and fulfilling promises
• Bertanggung jawab
• Responsible
• Bersemangat untuk menghasilkan karya
• Dedicated to deliver best performance
terbaik • Bekerja ikhlas dan mengutamakan niat
• Sincerely working and promoting worship goodwill
ibadah • Melayani melebihi harapan
• Serving exceeds the expectation
jaMa’ah • Peduli dan berani memberi maupun
• Caring and daring to give and receive constructive
menerima umpan balik yang konstruktif
feedback
• Membangun sinergi secara profesional
• Building a professional synergy
• Membagi pengetahuan yang bermanfaat
• Sharing useful knowledge
• Memahami keterkaitan proses kerja
• Understanding the relationship of work processes
• Memperkuat kepemimpinan yang efektif
• Strengthening effective leadership
Hasanah Merupakan Corporate Brand BNI Syariah yang berarti perbuatan
Corporate Brand of BNI Syariah which means a good deed for the
baik menuju kebaikan dengan menggunakan fondasi perilaku
better by using behavioral foundation of Amanah and Jama’ah as
Amanah dan Jama’ah serta membangun pilar-pilar kerja yang
well as building the pillars of work based on Amanah and Jama’ah
berlandaskan Amanah dan Jama’ah hingga tercipta bangunan
thus creating the value of Hasanah.
yang Hasanah.
Tata Nilai Amanah dan Jamaah BNI Syariah telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris BNI Syariah pada tanggal 23 Desember 2010 berdasarkan SK Direksi No. BNISy/DIR/403. Corporate Values of BNI Syariah, namely Amanah and Jamaah have been approved by the Board of Directors and the Board of Commissioners of BNI Syariah on December 23, 2010 based on the Board of Directors’ Decree No. BNISy/DIR/403.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
30
Kegiatan Usaha Business Lines [G4-4]
Kegiatan Usaha Business Activity
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan No. 160 tanggal
In accordance with the Company’s Articles of Association No. 160
22 Maret 2010, maksud dan tujuan BNI Syariah adalah
dated March 22, 2010, the objectives of BNI Syariah is to carry
menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah
out banking activities based on sharia principles in accordance
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
with the applicable regulations. Business activities of BNI Syariah,
yang berlaku. Sedangkan kegiatan usaha BNI Syariah antara lain
among others, include:
mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro,
1. Collecting funds in form of saving account, namely current
tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
account, savings, or other equivalent form based on wadi’ah
itu berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak
contract or other contract which is not contrary to the sharia
bertentangan dengan prinsip syariah;
principles;
2. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito,
2. Collecting funds in form of investment, namely current
tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
account, savings, or other equivalent form based on
itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak
mudharabah contract or other contract which is not contrary
bertentangan dengan prinsip syariah;
to the sharia principles;
3. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad
3. Distributing financing based on mudharabah, musyarakah
mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain yang tidak
contract, or other contracts which is not contrary to the sharia
bertentangan dengan prinsip syariah;
principles;
4. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
4. Conducting financing based on mudharabah, salam, istishna’ contract, or other contract which is not contrary to the sharia principles;
5. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah; 6. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau
5. Distributing financing based on qardh contract or other contract which is not contrary to the sharia principles; 6. Distributing financing in form of vehicles or goods leasing to
tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah dan/
the customers based on ijarah contract and/or hire purchase
atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau
in form of ijarah muntahiya bittamlik contract or other
akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;
contract which is not contrary to the sharia principles;
7. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah
7. Conducting debt takeover based on hawalah contract of
atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip
other contract which is not contrary to the sharia principles;
syariah; 8. Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip syariah;
8. Conducting business of debit and/or financing card based on sharia principles;
9. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri surat
9. Buying, selling, or insuring third party bonds at own risk
berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi
which issued based on real transactions and according to the
nyata berdasarkan prinsip syariah antara lain, seperti akad
sharia principles, among others, such as ijarah, musyarakah,
ijarah, musyarakah, mudharabah, murabahah, kafalah, atau
mudharabah, kafalah, or hawalah contract;
hawalah; 10. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau Bank Indonesia; 11. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga, dan
10. Buying bonds issued by the government and/or Bank Indonesia based on sharia principles; 11. Receiving invoice payment of bonds and conducting
melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak
calculation with or between third party based on sharia
ketiga berdasarkan prinsip syariah;
principles;
12. Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu akad yang berdasarkan prinsip syariah;
12. Conducting custody for other party’s benefit based on the contract of sharia principles;
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
31
13. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga berdasarkan prinsip syariah;
13. Providing place to store valuable goods and bonds based on sharia principles;
14. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah berdasarkan prinsip syariah;
14. Transferring money, both for own interest or the customer’s interest based on sharia principles;
15. Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad
15. Performing as a trustee based on wakalah contract;
wakalah; 16. Memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi berdasarkan prinsip syariah;
16. Providing facilities of letter of credit or bank guarantee based on sharia principles;
17. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang
17. Performing other common activities in the banking sector and
perbankan dan bidang sosial sepanjang tidak bertentangan
social sector which are not contrary to sharia principles and in
dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan
accordance with the regulations.
peraturan perundang-undangan. Selain melakukan kegiatan usaha tersebut, BNI Syariah dapat
In addition to the aforementioned business activities, BNI Syariah
pula:
may also:
1. Melakukan kegiatan dalam valuta asing berdasarkan prinsip
1. Conducting foreign exchange activity based on sharia
syariah;
principles;
2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank Umum
2. Conducting equity participation activity in Sharia Commercial
Syariah atau lembaga keuangan yang melakukan kegiatan
Bank or finance institution which conduct business based on
usaha berdasarkan prinsip syariah;
sharia principles;
3. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk
3. Conducting temporary equity participation to overcome the
mengatasi akibat kegagalan pembiayaan dengan syarat harus
failure of financing on the condition of investment withdrawal
menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan
based on the provisions stipulated by Bank Indonesia;
yang ditetapkan Bank Indonesia; 4. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah;
4. Acting as the founder and trustee of pension fund based on sharia principles;
5. Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak
5. Conducting activities in the capital market as long as it is not
bertentangan dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan
contrary to the sharia principles and regulations of capital
perundang-undangan di bidang pasar modal;
market;
6. Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank yang berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan sarana
6. Organizing bank activities or products based on sharia principles by utilizing electronic means;
elektronik; 7. Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka pendek berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar uang; 8. Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat
7. Issuing, offering, and trading short-term bonds based on sharia principles, either directly or indirectly through money market; 8. Issuing, offering, and trading long-term bonds based on
berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, baik
sharia principles, either directly or indirectly through capital
secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar modal;
market; and
dan 9. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa
9. Providing products or conducting financial services,
keuangan, commercial banking, dan investment banking
commercial banking, and other investment banking based on
lainnya berdasarkan prinsip syariah.
sharia principles.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
32
Berdasarkan Anggaran Dasar tersebut, kegiatan usaha BNI Syariah
Based on the Articles of Association, the business activity of BNI
terbagi menjadi beberapa segmen usaha sebagai berikut:
Syariah is divided into business segments as follows:
Bisnis Komersial Commercial Business
Bisnis Ritel & Konsumer Retail & Consumer Business
BNI Syariah mendukung kebutuhan dalam
BNI Syariah juga menghadirkan produk
berbisnis dengan memberikan solusi pembiayaan
simpanan unggulan bagi nasabah segmen
yang sesuai dan memadai kepada nasabah
high networth individuals secara perseorangan
yang memiliki usaha produktif pada segmen
(Tabungan BNI iB Prima Hasanah), nasabah
menengah atau komersial. Fasilitas pembiayaan
yang memiliki rencana untuk pergi haji &
BNI Syariah meliputi pembiayaan investasi dan
umrah (Tabungan BNI iB Baitullah Hasanah dan
modal kerja, bank garansi dan Standby Letter
Kartu Haji/Umrah), serta bagi nasabah yang
of Credit, serta fasilitas pembiayaan lain yang
sedang mempersiapkan rencana masa depan
diperlukan. Dengan persyaratan yang mudah
(Tabungan BNI iB Tapenas Hasanah). Adapun
dan cepat, berjalannya seluruh pembiayaan
produk lain yang turut melengkapi layanan
usaha produktif dilaksanakan dalam naungan
di segmen bisnis konsumer & ritel mencakup
akad syariah sehingga nilai, sifat dan jangka
BNI iB Giro Hasanah, BNI iB Deposito Hasanah,
waktu pembiayaan dapat disesuaikan dengan
serta Pembiayaan BNI Fleksi iB Hasanah Umrah.
kebutuhan. Selain itu, proses pengembalian dan
Pembiayaan tersebut ditujukan bagi nasabah
bagi hasil akan berjalan dengan fleksibel dan
yang merencanakan perjalanan ibadah umrah
seimbang sesuai dengan realisasi usaha.
bersama keluarga dengan total pembiayaan mencapai Rp200 juta.
BNI Syariah supports the business needs by providing a convenient and adequate financing solution
Selain produk simpanan, BNI Syariah juga
to customers who have a productive business in
menawarkan produk-produk unggulan
the middle or commercial segment. BNI Syariah
pembiayaan konsumtif, antara lain yaitu
financing facilities include financing of investment
BNI iB Hasanah Card, BNI Griya iB Hasanah,
and working capital, bank guarantees and Standby
Kepemilikan Emas, dan BNI Otomotif iB
Letter of Credit, as well as other necessary financing
Hasanah. BNI iB Hasanah Card ditujukan
facility. With an easy and fast term and conditions,
untuk menunjang gaya hidup syariah berupa
the implementation of productive financing is carried
kenyamanan bertransaksi dengan kartu
out based on sharia contract, thus the value, nature
pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu
and term of financing could be tailored to the needs.
kredit. Kartu pembiayaan berakad syariah ini
In addition, the process of profit sharing will be
dapat digunakan di berbagai merchant pilihan
implemented in a flexible and balanced manner in
bertanda MasterCard dan CIRRUS di seluruh
accordance with the business realization.
dunia. Dengan tiga jenis kartu yaitu classic, gold, dan platinum, BNI iB Hasanah Card diterapkan berdasarkan sistem perhitungan yang bersifat tetap, adil, transparan, dan tanpa bunga namun tetap kompetitif.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
33
BNI Griya iB Hasanah memberikan kemudahan
In addition to saving products, BNI Syariah also
untuk pembelian, pembangunan, dan renovasi
offers featured products of consumer financing,
rumah, ruko, rusun, apartemen atau jenis
among others, BNI iB Hasanah Card, Griya BNI iB
bangunan berkepemilikan pribadi lainnya.
Hasanah (Sharia House Financing), Gold Ownership,
Dengan persyaratan dan proses persetujuan
and Automotive financing. BNI iB Hasanah
yang relatif cepat dan mudah, nasabah
Card is addressed to support the sharia lifestyle
dapat mewujudkan harapan untuk memiliki
by providing convenience in transaction using
rumah berkualitas. Produk-produk unggulan
financing card which serves as a credit card. This
pembiayaan konsumtif BNI Syariah lainnya
financing card is based on sharia contract and could
juga menawarkan fasilitas-fasilitas terbaik bagi
be used at various merchants with MasterCard
nasabah untuk mewujudkan impian sesuai
and CIRRUS logo worldwide. BNI iB Hasanah Card
dengan kemampuan.
has three types of cards namely classic, gold, and platinum, and it is based on the calculation system
BNI Syariah juga menawarkan produk
that is fixed, fair, transparent, and non-interest but
pembiayaan ritel produktif yang terdiri
still competitive.
atas pembiayaan modal kerja dan investasi dengan jenis akad yang dilayani berupa akad
BNI Griya iB Hasanah provides facilities for the
murabahah, musyarakah, dan mudharabah,
purchase, construction, and renovation of houses,
antara lain yaitu melalui Pembiayaan BNI
shop houses, flats, apartments or other personal
Wirausaha iB Hasanah, Pembiayaan BNI Tunas
landmark. The requirements and approval process
Usaha iB Hasanah, Pembiayaan Usaha Kecil iB
are relatively easy and quick, thus the customers
Hasanah, serta Pembiayaan Multifinance BNI iB
could realize their dream to have a comfortable
Hasanah.
home. Other featured consumer financing products of BNI Syariah also offer the best facility for
BNI Syariah also provides featured saving products
customers in realizing their dream according to
for the individual customers of the segment of
capability.
high net worth individuals (Tabungan BNI iB Prima Hasanah), a customer who plans to perform hajj
BNI Griya also provides productive retail financing
& umrah (Tabungan BNI iB Baitullah Hasanah and
consisting of working capital and investment
Hajj/Umrah Card), as well as for customers who
financing with murabahah, musyarakah, and
are preparing future plan (Tabungan BNI iB Tapenas
mudharabah contracts, among others, through
Hasanah). As for other products that compliment
the Pembiayaan BNI Wirausaha iB Hasanah
the service in the consumer & retail business
(entrepreneur financing), Pembiayaan BNI Tunas
segment, among others, include BNI iB Giro
Usaha iB Hasanah (business startup financing),
Hasanah (current account), Deposito BNI iB Hasanah
Pembiayaan Usaha Kecil iB Hasanah (small
(time deposits), as well as Pembiayaan BNI Fleksi iB
enterprise financing), as well as Pembiayaan
Hasanah Umrah (flexi financing). The financing is
Multifinance BNI iB Hasanah (multifinancing).
intended for customers who are planning Umrah trip with family with total financing amounted to Rp200 million.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
34
Bisnis Mikro Micro Business
Ekspansi pembiayaan mikro BNI Syariah terus
The expansion of BNI Syariah’s microfinance
berjalan secara efektif di seluruh daerah di
continues to grow effectively throughout Indonesia
Indonesia dan turut memperkuat pertumbuhan
and also supports the national growth. BNI Syariah’s
nasional. Pembiayaan mikro BNI Syariah adalah
microfinance is a productive lending with a wide
pembiayaan produktif dengan range plafon luas
range of financing limit which could addresss the
yang dapat mengatasi kebutuhan usaha mikro
needs of micro business in accordance with the
sesuai nilai pembiayaan yang diinginkan, jangka
desired financing value, adequate period of time and
waktu yang memadai dan sesuai prinsip syariah.
based on sharia principle.
Pembiayaan mikro BNI Syariah terdiri dari tiga
BNI Syariah’s microfinance consists of three products
produk yang dibagi berdasarkan plafonnya yaitu
which are divided based on financing limit namely
Rahn Mikro, Mikro 2 iB Hasanah, dan Mikro 3
Rahn Mikro, Mikro 2 iB Hasanah, and Mikro 3 iB
iB Hasanah. Rahn Mikro memiliki plafon mulai
Hasanah. Rahn Mikro has the financing limit of
dari Rp500.000 hingga Rp50 juta untuk jangka
Rp500,000 to Rp50 million for the payment term of
waktu pembiayaan 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
3, 6, 9, and 12 months. Mikro 2 iB Hasanah has the
Mikro 2 iB Hasanah memiliki plafon mulai dari
financing limit of Rp5 miillion to Rp50 million for the
Rp5 juta hingga Rp50 juta untuk jangka waktu
payment term of 6 months to 36 months. Mikro 3 iB
pembiayaan 6 bulan hingga 36 bulan. Dan Mikro
Hasanah has the financing limit of >Rp50 million to
3 iB Hasanah memiliki plafon >Rp50 juta hingga
Rp500 million for the payment term of 6 months to
Rp500 juta untuk jangka waktu pembiayaan 6
60 months.
bulan sampai 60 bulan.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
35
Bisnis Tresuri & Internasional
Treasury & International Business BNI Syariah turut mengaktifkan Pasar Uang
BNI Syariah also participates in the activation of
Antar Bank Syariah (PUAS) dengan Sertifikat
Islamic Interbank Money Market (PUAS) with
Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) dan
Interbank Mudharabah Investment Certificate
bertransaksi melalui Sertifikat Perdagangan
(SIMA) and by conducting transactions through
Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah
Commodity Trade Certificate Based on Sharia
Antarbank (SIKA). Selain itu BNI Syariah juga
Principles (SIKA). In addition, BNI Syariah also
aktif melakukan transaksi sukuk baik melalui
actively conducts sukuk transaction both through
lelang yang dilakukan oleh Pemerintah
the auction held by the Government (as one
(sebagai salah satu bank syariah peserta lelang)
of sharia bank participants) or in the secondary
maupun di pasar sekunder.
market.
Produk yang menjadi unggulan BNI Syariah
The featured products of BNI Syariah in this
dalam segmen ini adalah Anjak Piutang, solusi
segment is Accounts Receivable Factoring, the
bagi kebutuhan likuiditas nasabah korporat,
solution for the liquidity needs of corporate
yang merupakan produk pelopor dan satu-
customers and a pioneer product as well as the
satunya di perbankan syariah. Saat ini BNI
only one in the sharia banking. Currently, BNI
Syariah terus mengembangkan terutama dalam
Syariah continues to develop Accounts Receivable
hal pemenuhan cash flow nasabah dan demi
Factoring especially in terms of meeting the needs
mendukung kebutuhan dunia usaha berbasis
of customers’ cash flow and to support the needs
syariah.
of sharia-based business.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
36
Target Pasar Target Market [G4-8]
Secara umum, sebaran target pasar BNI Syariah dikelompokkan
In general, the distribution of BNI Syariah’s target market is
dalam tujuh lini usaha yaitu: Komersial, SME/Ritel Produktif,
categorized into seven lines of business namely: Commercial,
Konsumer, Mikro, Kartu Hasanah, Mass Funding, serta Tresuri &
SME/Retail Productive, Consumer, Micro, Hasanah Card, Mass
Internasional. BNI Syariah memasuki bisnis kartu pembiayaan pada
Funding, and Treasury & International. BNI Syariah stepped into
tahun 2009 melalui produk Hasanah Card yang saat ini menjadi
financing card business in 2009 through the product of Hasanah
satu-satunya kartu pembiayaan syariah di Indonesia dengan target
Card which is currently the only sharia financing card finance in
pasar nasabah floating mass dan segmen affluent, dengan nilai
Indonesia with the target market of floating mass and affluent
pendapatan sekitar Rp36 juta – Rp400 juta per tahun. Selanjutnya
customers segment, with revenue of approximately Rp36 million –
di tahun 2011, BNI Syariah menginisiasi bisnis mikro yang
Rp400 million per year. Subsequently in 2011, BNI Syariah initiated
menyasar segmen pembiayaan Rp50 – Rp500 juta melalui outlet-
the micro business which targeted the financing segment of Rp50
outlet khusus bisnis mikro, dengan target pasar nasabah floating
– Rp500 million through micro business outlets, with a target
mass dan segmen mass.
market of floating mass and mass customers segment.
Sedangkan dari sisi geografis, target pasar BNI Syariah tidak hanya
In terms of geography, the target market of BNI Syariah is not only
di dalam negeri (domestik) melalui sebaran jaringan BNI Syariah di
within the country (domestic) through a network distribution of
24 provinsi di seluruh Indonesia tetapi juga melalui kerja sama BRL
BNI Syariah in 24 provinces throughout Indonesia but also through
di luar negeri (internasional) yang meliputi Hong Kong, Taiwan,
the international BRL cooperation which includes Hong Kong,
Korea Selatan, dan Singapura.
Taiwan, South Korea, and Singapore.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
37
Jaringan dan Wilayah Operasional Network and Operational Area [G4-6]
68 Kantor Cabang Branch Offices
168 Kantor Cabang Pembantu Sub-branches
17 Kantor Kas Cash Offices
17 Kantor Fungsional Functional Offices
23 Mobil Layanan Gerak Mobile Services Vehicles
24 Payment Point Payment Points
>16.000 Mesin ATM BNI BNI ATM Machines
1.490 sharia channelling Outlet Sharia Channelling Outlet
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
38
Sumber Daya Manusia Human Resources [G4-10]
SDM sebagai aset strategis BNI Syariah memiliki peran yang
HR as a strategic asset of BNI Syariah has a very important role in
sangat penting dalam mendukung pencapaian arah dan sasaran
supporting the business direction and goals. One of the important
bisnis. Salah satu aspek penting untuk mewujudkan hal tersebut
aspects to achieve this is through the recruitment process to
adalah melalui proses perekrutan untuk memastikan ketersediaan
ensure the availability of qualified resources at the right time. BNI
sumber daya yang berkualitas pada saat yang tepat. Penambahan
Syariah employee recruitment is in line with network expansion.
pegawai BNI Syariah dilakukan seiring dengan ekspansi jaringan.
Throughout 2015, the addition of new employees reached
Sepanjang 2015, penambahan pegawai baru mencapai 2,82%
2.82% from the previous year. As of December 31, 2015, the
dari tahun sebelumnya. Hingga 31 Desember 2015, komposisi
composition of employees in BNI Syariah is as follows:
pegawai di BNI Syariah sebagai berikut:
Jenjang Jabatan Level of Position
2015
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
Total
Percentage
Total
Percentage
Pegawai / Clerk
2.509
58,97%
2.536
61,06%
Manajer Junior / Junior Manager
1.325
31,14%
1.257
30,27%
Manajer / Manager
301
7,07%
222
5,35%
Manajer Senior / Senior Manager
104
2,44%
122
2,94%
16
0,38%
16
0,39%
4.255
100%
4.153
100%
Manajer Eksekutif / Executive Manager Jumlah Total
Tingkat Pendidikan Level of Education SLTA / Senior High
2015
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Total
Percentage
Total
Persentase Percentage
18
0,42%
1
0,02%
Diploma (D1, D3, D4)
937
22,02%
1.457
35,08%
S1 / Bachelor Degree
3.119
73,30%
2.537
61,09%
180
4,23%
158
3,80%
1
0,02%
4.255
100%
4.153
100%
S2 / Master Degree S3 / Doctoral Degree Jumlah Total
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
39
Sumber daya manusia merupakan modal BNI Syariah untuk dapat tumbuh besar namun dengan efisien. Human resources is the capital of BNI Syariah to grow significantly in efficient manner.
2015
Rata-rata Usia Average Age
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
Total
Percentage
Total
Percentage
20-24
604
14,20%
765
18,42%
25-29
2.222
52,22%
2.114
50,90%
30-39
1.092
25,66%
983
23,67%
40-49
321
7,54%
278
6,69%
16
0,38%
13
0,31%
4.255
100%
4.153
100%
>49 Jumlah Total
Status
2015
Pegawai Tetap
2014 3.574
3.420
680
733
4.255
4.153
Permanent Employee Pegawai Tidak Tetap Non-permanent Employee Jumlah Total
Keterangan
2015
Description Jumlah Pegawai Alih Daya
2014 1.843
1.677
43,16%
40,38%
Total Outsource Employees Persentase Percentage
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
40
Struktur Organisasi Organizational Structure [G4-34]
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor KP/001/DIR/R
In accordance with the Decree of the Board of Directors
tanggal 14 Januari 2015, maka struktur organisasi BNI Syariah
No. KP/001/DIR/R dated January 14, 2015, the organizational
adalah sebagai berikut:
structure of BNI Syariah is as follows:
dewan komisaris
Board of Commissioner Komisaris Utama/President Commissioner : Subarjo Joyosumarto Komisaris/Commissioner : Fero Poerbonegoro Komisaris Independen/ Commissioner Independent : Harisman
direktur utama President Director Dinno Indiano
direktur bisnis Business Director Imam Teguh Saptono
div. audit internal
div. dana & transaksi
div. tresuri & internasional
Internal Audit Division (IAD)
Funding & Transactional Division (FTD)
Treasury & International Division (TID)
Zefri Ananta
Supardi Najamuddin
Moh. Toyib
div. sumber daya manusia
div. pembiayaan konsumer
div. bisnis kartu
Human Capital Division (HCD)
Consumer Financing Division (CFD)
Card Business Division (CBD)
Bambang Sutrisno
Kukuh Rahardjo
Juniar Mahameru
div. strategi dan keuangan
div. bisnis mikro
Strategy & Finance Division (SFD)
Micro Business Division (MBD)
Wahyu Avianto
Budi Aristianto
div. komersial & menengah
Commercial & Small Division (CSD) Bimo Hascahyoadi
A. Komite di bawah Dewan Komisaris: • Komite Audit • Komite Remunerasi dan Nominasi • Komite Pemantau Risiko
A. Committees under the Board of Commissioners: • Audit Committee • Remuneration dan Nomination Committee • Risk Monitoring Committee
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
41
dewan pengawas syariah Sharia Supervisory Board
Ketua/Chairman : KH Ma’ruf Amin Anggota/Member : DR Hasanudin M. Ag.
direktur risiko & kepatuhan
direktur operasional
Risk & Compliance Director
Operational Director
Acep Riana Jayaprawira
Junaidi Hisom
div. manajemen risiko & prosedur perusahaan
div. teknologi informasi
Enterprise Risk & Policy Management Division (ERD)
Information Technology Division (ITD)
Dade Darmawan
Mirza Mantovani
div. kesekretariatan & komunikasi perusahaan
div. jaringan & umum
Corporate Secretary & Communication Division (CCD)
Network and General Affair Division (NGD)
Endang Rosawati
Tavip Budhy Prihanto
div. Hukum
div. risiko bisnis
Legal Division (LGD)
Business Risk Division (BRD)
Bayi Rohayati
Jon Sujani Pasaribu
satuan kerja kepatuhan
div. operasional
Compliance Desk (CMD)
Operational Division (OPD)
Rudi Haryadi
Adrianto Daru Kurniawan
div. pembiayaan khusus
Recovery & Remedial Division (RRD) Bayi Rohayati
B. Komite di bawah Direksi: • Komite Sumber Daya Manusia • Komite Modal, Investasi dan Teknologi • Komite Kebijakan dan Risiko • Komite Asset Liability Management
B. Committees under the Board of Directors: • Human Resources Committee • Capital, Investment and Technology Committee • Risk and Policy Committee • Asset Liability Management Committee Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
42
Struktur dan Komposisi Pemegang Saham Structure And Composition of Shareholders
Struktur Pemegang Saham per 31 Desember 2015 Shareholders Structure as of December 31, 2015
Pemerintah
Masyarakat
60%
40%
Government
Public
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK
PT BNI LIFE INSURANCE
99,90%
0,10%
PT BANK BNI SYARIAH
Komposisi Pemegang Saham per 31 Desember 2015 Shareholders Composition as of December 31, 2015
Pemegang Saham Shareholders
jumlah lemBar Saham Amount of Shares
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
1.500.000
Rp1.500.000.000.000
99,90%
1.500
Rp1.500.000.000
0,10%
1.501.500
Rp1.501.500.000.000
100%
PT BNI Life Insurance Jumlah Total
nilai nominal Nominal Value
Fostering Hasanah for Sustainability
PerSentaSe KePemiliKan Ownership Percentage
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
43
Keanggotaan dalam Asosiasi Association Membership [G4-16]
ASBISINDO
BNI Syariah terdaftar sebagai anggota ASBISINDO sejak
BNI Syariah is registered as a member of ASBISINDO since BNI
BNI Syariah masih berbentuk Unit Usaha Syariah. Bagi
Syariah is in form of Sharia Business Unit. For sharia banks,
bank syariah, keanggotaan di dalam ASBISINDO bersifat
the membership in the ASBISINDO is mandatory therefore
wajib oleh karena itu setiap wilayah kantor cabang BNI
every BNI Syariah’s branch office is already registered as the
Syariah pun telah terdaftar sebagai anggota ASBISINDO.
member of ASBISINDO. One of the activities, among others, is
Adapun salah satu kegiatannya adalah menjalankan dan
implementing and promoting the marketing programs of sharia
mensukseskan program-program pemasaran perbankan
banking as well as the rules that represent the needs of sharia
syariah serta peraturan-peraturan yang mewakili kebutuhan
banking in the regulator.
perbankan syariah di pihak regulator.
PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah) (Sharia Economic Communication Center)
PKES merupakan ajang silatuhrahmi dan forum komunikasi
PKES is a gathering event and a communication forum of all
seluruh lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya
sharia financial institutions including sharia banking, sharia
ada perbankan syariah, asuransi syariah, BMT, dan lembaga
insurance, BMT, and other sharia financial institutions. BNI
keuangan syariah lainnya. BNI Syariah terdaftar menjadi
Syariah is registered as the member of PKES since BNI Syariah
anggota PKES sejak BNI Syariah masih berbentuk Unit Usaha
is in form of Sharia Business Unit.
Syariah.
(Sharia Economic Community)
BNI Syariah terdaftar sebagai anggota MES sejak BNI Syariah
BNI Syariah is registered as a member of MES since BNI Syariah
masih berbentuk Unit Usaha Syariah serta aktif berpartisipasi
is in form of Sharia Business Unit and actively participates in
dalam kegiatan rutin MES seperti musyawarah (rapat kerja
its routine activities such as meeting (working meeting and
dan perekonomian perbankan syariah).
meeting of sharia banking economy).
Fostering Hasanah for Sustainability
Memupuk Nilai-Nilai Hasanah
MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
44
Memupuk Nilai-Nilai Hasanah
IV MEMUPUK NILAI-NILAI HASANAH FOSTERING THE VALUES OF HASANAH 47
Hasanah dalam Aspek Ekonomi Hasanah in the Economic Aspect
50
Hasanah dalam Aspek Lingkungan Hasanah in Environmental Aspect
52
Hasanah dalam Aspek Sosial Hasanah in Social Aspect
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
45
Komitmen BNI Syariah terhadap praktik keberlanjutan
BNI Syariah’s commitment toward sustainability practice is
merupakan bentuk perwujudan dari salah satu misi BNI Syariah
an embodiment of one of BNI Syariah’s mission to provide
yakni memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan
positive contribution to society and care for the environment.
peduli pada kelestarian lingkungan. Sebagai warga korporasi
As a responsible corporate citizen, BNI Syariah is committed
yang bertanggung jawab, BNI Syariah berkomitmen untuk
to prioritize the performance and achievements that are not
mengedepankan kinerja dan pencapaian yang tidak hanya diukur
only measured by profit alone. Therefore, the implementation
melalui profit semata. Oleh karena itu, implementasi praktik
of sustainability practice serve as social investments from BNI
keberlanjutan menjadi bentuk perwujudan investasi sosial dari
Syariah to the public. Through the implementation of a focused
BNI Syariah kepada masyarakat. Melalui implementasi praktik
and targeted sustainability practice, BNI Syariah hopes that
keberlanjutan yang fokus dan terarah, BNI Syariah berharap agar
the community could be benefited by the company's presence
masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan
through the improvement of community’s living standards and
melalui upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan
welfare as a whole.
masyarakat secara keseluruhan. Dalam menyusun praktik-praktik keberlanjutan, BNI Syariah juga
In preparing sustainability practices, BNI Syariah also upholds the
harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah. Dari sisi
sharia principles. In terms of recipients, sustainability practices
penerima, penyelenggaraan praktik-praktik keberlanjutan harus
shall be adapted to the sharia rules that firmly regulate the groups
disesuaikan dengan ketentuan syariah yang mengatur dengan
that are included on ashnaf category such as the poor, the needy,
tegas kelompok-kelompok penerima program, yaitu kelompok-
those employed to administer the fund (amil zakat), those hearts
kelompok masyarakat yang masuk dalam ketegori ashnaf di
who have been reconciled to the truth (converts/mu’allaf), those
antaranya fakir, miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf
in slave, those in debt, those in the cause of Allah, and those who
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang
are in the middle of a journey (wayfarer/musafir).
yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan/musafir. Skema kontribusi BNI Syariah dalam membangun masyarakat
The breakdown of BNI Syariah’s contribution in building the
melalui penyelenggaraan praktik-praktik keberlanjutan adalah
community through the implementation of sustainability practices
sebagai berikut:
is as follows:
ketahanan Ekonomi ECONOMIC SECURITY
Kesehatan & Lingkungan HEALTH & ENVIRONMENT
Masyarakat berdaya COMMUNITY EMPOWERMENT
tanggap bencana dan kemanusiaan DISASTER RELIEF AND HUMANITY
Fostering Hasanah for Sustainability
Kemapanan pendidikan EDUCATION ESTABLISHMENT
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
46
Prinsip, tujuan, dan kebijakan implementasi praktik keberlanjutan
Principles, goals, and policies of the implementation of BNI
BNI Syariah antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
Syariah’s sustainability practice, among others, include the following things:
Prinsip 1
Principles Bertahap
1. Gradual
Pemetaan dan analisis kultur masyarakat sekitar calon
Mapping and analysis of community culture around
penerima program, potensi sumber daya alam, sumber
the program recipients, potential of natural resources,
daya manusia, terutama pendekatan sosiologis sampai
human resources, especially the sociological approach
dengan usulan penentuan program-program sosial
to the determination of proposed social programs that
yang akan digulirkan adalah langkah awal yang cukup
will be implemented is the first step that determines
menentukan keberhasilan pemberdayaan masyarakat.
the success of community empowerment. Later,
Kemudian, tahap yang juga tidak kalah penting dalam
another important stage is also in empowering the
memberdayakan masyarakat yang dilakukan oleh BNI
community which conducted by BNI Syariah assisted
Syariah adalah pendampingan oleh tim yang kompeten
by a competent team. This stage is important in order
dalam bidangnya. Tahap ini penting dalam upaya
to ensure the achievement of the program objectives
menjamin tercapainya tujuan program yang telah
determined in advance.
ditentukan di awal. 2
Berkelanjutan
2. Sustainable
Urutan dan tahap pelaksanaan program-program
The order and the implementation phase of BNI
sosial BNI Syariah adalah standar yang diterapkan
Syariah’s social programs is the standard that is applied
untuk memperbesar persentase keberhasilan
to increase the percentage of success and sustainability
dan keberlanjutan program. Kesabaran, waktu,
of the program. Patience, time, assistance (HR), energy,
pendampingan (SDM), energi, dan biaya yang diatur
and a well-managed cost as well as a clear work
secara baik dan dengan rencana kerja yang jelas
plan should have an impact on the sustainability of
harus berdampak kepada keberlanjutan keberdayaan
community empowerment at the time the program is
masyarakat pada saat program dianggap telah selesai. 3
Multi effect
considered completed. 3.
Multi effect
Program sosial BNI Syariah diharapkan akan
BNI Syariah’s social programs are expected to provide
memberikan dampak positif kepada:
positive impact to:
a.
Lingkungan masyarakat sekitar, berupa
a.
Surrounding community, in the form of positive
perubahan-perubahan ke arah yang positif
changes both in terms of worship, health,
baik dalam aspek ibadah, kesehatan,
education, economic and other supporting factors
pendidikan, ekonomi dan faktor penunjang
in society.
lain dalam masyarakat. b.
Masyarakat di luar lingkungan, di mana
b.
perubahan positif masyarakat binaan
happened in the community fostered by the
program sosial BNI Syariah dapat dijadikan
BNI Syariah’s social programs could serve as an
contoh untuk lingkungan masyarakat lain. c.
Other communities, in which the positive changes
example for other communities.
Tinjauan bisnis, diharapkan perubahan atau
c.
Business review, in which the change or quality
peningkatan kualitas masyarakat berdampak
improvement of society is expected to provide
kepada perluasan dan kualitas bisnis yang
impact on the business expansion and quality
dijalankan BNI Syariah. Sementara untuk
of BNI Syariah. In terms of religious aspect, it is
tinjauan religitas, harapannya adalah bisnis
expected that BNI Syariah’s business is blessed
yang dijalankan BNI Syariah semakin berkah
by the prayers from the whole community and
atas do’a seluruh masyarakat dan nasabah
customers who become BNI Syaria’sh partners in
yang menjadi mitra BNI Syariah dalam
empowering the community.
memberdayakan masyarakat. Tujuan
Objectives
Hal-hal yang diharapkan dapat terwujud melalui penyelenggaraan
Things that are expected to be realized through the
praktik keberlanjutan BNI Syariah adalah:
implementation of BNI Syariah’s sustainability practice, among others, are as follows:
1.
Terpenuhinya kebutuhan pokok, terutama untuk komunitas masyarakat miskin melalui program-program
1.
Fulfillment of basic needs, particularly for underprivileged communities through charity programs.
charity.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
2.
47
Peningkatan pola hidup sehat melalui pelaksanaan dan
2.
kampanye-kampanye program kesehatan. 3.
implementation of health program campaigns.
Peningkatan kualitas pendidikan dan anak didik melalui
3.
penyediaan sarana dan prasarana serta program-
programs.
Penguatan karakter dan keimananan masyarakat
4.
melalui sisipan program-program dakwah. 5.
Improvement of education quality and students through the provision of infrastructure and training
program pelatihan. 4.
Improvement of healthy lifestyle through the
Strengthening of communities’ character and faith through dakwah programs.
Peningkatan kualitas ekonomi masyarakat melalui
5.
Improvement of communities’ economic quality
penciptaan program-program ekonomi kecil dan
through small and medium economic programs which
menengah yang berbasis potensi sumber daya alam
based on the potential of natural resources and human
dan sumber daya manusia yang ada di lingkungan
resources in the fostered communities.
binaan. 6.
Penguatan karakter hasanah kepada masyarakat.
6.
Communities’ hasanah character strengthening.
7.
Pelibatan nasabah dalam program sosial BNI Syariah.
7.
Cutomers’ engagement in the social programs of BNI Syariah.
Hasanah dalam Aspek Ekonomi Hasanah in the Economic Aspect Selain selaras dengan area bisnis BNI Syariah, program
In addition of being aligned with BNI Syariah business area, the
pemberdayaan ekonomi memiliki tujuan untuk menciptakan
economic empowerment program aims to create a self-reliant
masyarakat yang mandiri. Program ini dikembangkan untuk
community. This program is developed to evolve small and middle
membangun usaha-usaha kecil dan menengah di kelompok
business in Islamic group or community such as Islamic boarding
atau komunitas Islam seperti pesantren, kelompok remaja putus
school, teenagers who dropped out of school, and mothers. The
sekolah dan ibu-ibu. Target program pemberdayaan ekonomi
target of this economic empowerment program is supporting
adalah mendukung keterampilan lokal masyarakat setempat di
local community’s skill in their respective regions.
daerah masing-masing
Kinerja Ekonomi
Economic Performance Meskipun tahun 2015 merupakan tahun yang penuh tantangan,
Despite 2015 became a challenging year, BNI Syariah successfully
BNI Syariah berhasil menunjukan kinerja yang semakin baik
showed an increasing performance over the previous year. As of
dibandingkan tahun sebelumnya. Pada posisi Desember 2015
December 2015, assets of BNI Syariah grew by 18.09% (yoy) or
aset BNI Syariah tumbuh sebesar 18,09% (yoy) atau meningkat
inreased by Rp3.53 trillion compared to 2014. Net income grew
sebesar Rp3,53 triliun dibanding tahun 2014. Laba bersih tumbuh
by Rp65.27 billion or 39.98% (yoy), as well as financing and
sebesar Rp65,27 miliar atau 39,98% (yoy), demikian juga dengan
Third Party Funds (DPK) which respectively grew by Rp2.72 trillion
pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK), masing-masing
or 18.09% and Rp3.08 trillion or 18.94%. These conditions
tumbuh sebesar Rp2,72 triliun atau 18,09% pada pembiayaan
indicated that the performance of the BNI Syariah is constantly
dan sebesar Rp3,08 triliun atau 18,94% pada DPK. Kondisi
improving and increasing.
tersebut menunjukkan bahwa kinerja BNI Syariah terus membaik dan meningkat secara konsisten. Perolehan nilai ekonomi yang didapat BNI Syariah berasal
Acquisition of the economic value obtained by BNI Syariah
dari kegiatan operasional dan tidak termasuk bantuan yang
is derived from its operations activity and do not include
diberikan pemerintah. Untuk nilai ekonomi yang didistribusikan,
government assistance. As for the distributed economic value,
seluruh besaran pengeluaran diperuntukkan bagi peningkatan
the entire amount of the expenditure is addressed to improve
kesejahteraan pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya
the welfare of stakeholders, including fulfilling all the obligations
memenuhi semua kewajiban BNI Syariah sebagai entitas bisnis.
of BNI Syariah as a business entity. The details regarding the
Adapun rincian mengenai nilai ekonomi yang dihasilkan dan
economic value generated and distributed directly by BNI Syariah
didistribusikan langsung oleh BNI Syariah dapat dilihat pada tabel
could be seen in the following table. [G4-EC1]
berikut. [G4-EC1]
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
48
(dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)
Uraian Description
2013
2014
2015
Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan Direct Economic Value Generated Pendapatan
1.333.245
2.026.108
2.429.243
Direct Economic Value Distributed Biaya Operasional
878.405
1.119.482
1.193.136
Operational Cost Gaji dan Tunjangan Pengawai
431.733
644.458
669.585
69.994
68.286
89.283
7.704
10.893
12.786
117.462
163.251
265.658
Revenue Nilai Ekonomi Langsung yang Didistribusikan
Employee Salary and Allowance Total Pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Total Tax paid to the Government Zakat Perusahaan dan Pegawai yang didistribusikan Companies and Employees’ that Distributed Nilai Ekonomi yang Dipertahankan Retained Economic Value Kontribusi langsung BNI Syariah terhadap perekonomian nasional
BNI Syariah’s direct contribution to the national economy, among
antara lain juga ditunjukkan melalui penyaluran pembiayaan yang
others, is also demonstrated through the financing disbursement
mencapai Rp17.765.097 juta atau tumbuh 18,09% dibandingkan
which amounted to Rp17,765,097 million, grew by 18.09%
tahun 2014 sebesar Rp15.044.158 juta. Penyaluran pembiayaan
compared to 2014 which amounted to Rp15,044,158 million. BNI
BNI Syariah di tahun 2015 yang berimbas langsung pada sektor
Syariah financing disbursement in 2015 which directly impacted
riil terdapat pada pembiayaan SME dan mikro. BNI Syariah yakin
to the real sector is on the SME and micro financing. BNI Syariah
pembiayaan pada kedua sektor tersebut mampu menggerakkan
believes that the disbursement of financing on these sectors could
ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung pemberdayaan
drive the economy of society as well as support the community
masyarakat. [G4-DMA, G4-EC8]
financing. [G4-DMA, G4-EC8]
Secara keseluruhan, BNI Syariah turut berperan dalam
Overall, BNI Syariah has contributed in the development of sharia
mengembangkan industri perbankan syariah di mana pangsa
banking industry as seen from the growth of BNI Syariah’s assets
pasar aset BNI Syariah tumbuh sebesar 7,77%, meningkat
market share to 7.77%, increased from the previous year of
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,16%. Pertumbuhan ini
7.16%. This growth is in line with the growth of sharia banking
seiring dengan pertumbuhan pangsa pasar aset perbankan syariah
industry’s market share of 8.78%.
menjadi 8,78%.
Program Pensiun & Penghargaan Masa Bakti Pension Program & Tenure Award
Dengan mempertimbangkan kesejahteraan pegawai di hari
Taking into account the welfare of employees in the old days,
tua, BNI Syariah memberikan fasilitas pensiun kepada seluruh
BNI Syariah provides pension benefits to all employees. It is also
pegawai. Hal ini juga sesuai dengan regulasi pemerintah agar
in accordance with government regulations so that the company
perusahaan menjamin kesejahteraan pegawai hingga hari tua.
guarantees the welfare of employees up to the old days. Pension
Fasilitas pensiun yang diterima pegawai antara lain Pesangon,
benefits received by employees include severance, Replacement
Penggantian Hak, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS
Rights, Financial Institution Pension Fund (DPLK), BPJS Pension.
Pensiun. Manfaat pensiun yang dibayarkan oleh BNI Syariah di
Pension benefit paid by BNI Syariah in 2015 amounted to Rp43.33
tahun 2015 adalah sebesar Rp43,33 miliar. [G4-EC3]
billion. [G4-EC3]
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi BNI Syariah terhadap loyalitas
In addition, as a token of appreciation to the loyalty of employees
pegawai, perusahaan memberikan penghargaan atas masa kerja
of BNI Syariah, the company awards the employees based on their
pegawai dengan pemberian penghargaan masa bakti. Pada tahun
tenure. In 2015, there were 31 employees who earned the tenure
2015, terdapat 31 pegawai yang memperoleh penghargaan masa
award are as follows.
bakti antara lain sebagai berikut. Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No
Nama Name
49
Posisi Position
Unit Unit
Masa Bakti Tenure
1
Rachmat Sutomo
Manajer Operasional Operational Manager
Kantor Cabang Jember Jember Branch Office
35 Tahun 35 Years
2
Asep Wahyudin
3
Heru Mulyadi Ramdhan
4
Bayi Rohayati
5
Fransiska Siswantari
6
Jon Sujani Pasaribu
7
Dody Rukadi
8
Ambar Retnowulan Sri Cumulus
9
Setyaningsih Haryanti
10
Ratri Ratna Palupi
11
Moh. Toyib
Kantor Cabang Sukabumi Sukabumi Branch Office Kantor Cabang Bogor Bogor Branch Office Kantor Pusat Head Office Kantor Cabang Bogor Bogor Branch Office Kantor Pusat Head Office Kantor Cabang Bekasi Bekasi Branch Office Kantor Cabang Cirebon Cirebon Branch Office Kantor Cabang Tasikmalaya Tasikmalaya Branch Office Kantor Cabang Denpasar Denpasar Branch Office Kantor Pusat Head Office
30 Tahun 30 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years
12
Mukhni
13
Mirza Manthovani
Kantor Cabang Bandung Bandung Branch Office Kantor Pusat Head Office
20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years
14
Yulianto Adi Widodo
15
Agus Sutantyo W
16
Andrianto Daru Kurniawan
17
Dini Riyati
Manajer Operasional Operational Manager Manajer Operasional Operational Manager Pemimpin Divisi Hukum Head of Legal Division Pemimpin Cabang Branch Manager Pemimpin Divisi Risiko Bisnis Head of Business Risk Division Pemimpin Cabang Branch Manager Manajer Operasional Operational Manager Penyelia Pembiayaan Ritel Produktif Head of Retail Productive Financing Penyelia Proses Pembiayaan Supervisor of Financing Processing Pemimpin Divisi Tresuri & Internasional Head of Treasury & International Division Manajer Bisnis Business Manager Pemimpin Divisi Teknologi dan Informasi Head of Information Technology Division Pemimpin Cabang Mikro Micro Branch Manager Manajer Operasional Operational Manager Pemimpin Divisi Operasional Head of Operational Division Pemimpin Cabang Pembantu Sub-branch Manager
20 Tahun 20 Years 20 Tahun Years 20 Tahun Years 20 Tahun 20 Years
18
Utama Ramadhan Djanis
19
Indra Nova
20
Maryana
21
Imran Asofitra
22
Rahayu Kencana Widari
23
Riswanto Soegeng
24
Baroto Adi
25
Miftachul Huda
26
Edwin Fitrianto
27
Susan Hendayanti
28
Bahaudin
29
Teuku Trisna Viska
30
Roy Heronanda Firmansyah
Kantor Cabang Mikro Rungkut Rungkut Micro Branch Kantor Cabang Palangkaraya Palangkaraya Branch Office Kantor Pusat Head Office Kantor Cabang Pembantu Cililitan Cililitan Sub-branch Kantor Cabang Tanjung Karang Tanjung Karang Branch Office Kantor Cabang Cilegon Cilegon Branch Office Kantor Cabang Balikpapan Balikpapan Branch Office Kantor Cabang Jakarta Timur East Jakarta Branch Office Kantor Pusat Head Office Kantor Cabang Pekalongan Pekalongan Branch Office Kantor Cabang Pontianak Pontianak Branch Office Kantor Cabang Pembantu Tulungagung Tulungagung Sub-branch Office Kantor Cabang Surabaya Surabaya Branch Office Kantor Cabang Bandung Bandung Branch Office Kantor Cabang Semarang Semarang Branch Office Kantor Cabang Banda Aceh Banda Aceh Branch Office Kantor Pusat Head Office
31
Ahmad Jusup Widodo
Kantor Cabang Surabaya Surabaya Branch Office
20 Tahun 20 Years
Pemimpin Cabang Branch Manager Manajer Operasional Operational Manager Manajer Operasional Operational Manager Penyelia Pembiayaan Khusus Supervisor of Recovery & Remedial Manajer Manager Manajer Operasional Operational Manager Pemimpin Cabang Branch Manager Pemimpin Cabang Pembantu Sub-branch Manager Pemimpin Cabang Branch Manager Penyelia Umum General Supervisor Pemimpin Cabang Branch Manager Penyelia Umum Back Office Head Manajer Perencanaan Aset Logistik & Umum Manager of Logistic Assets & General Planning Manajer Bisnis Business Manager
Fostering Hasanah for Sustainability
20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years 20 Tahun 20 Years
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
50
Hasanah dalam Aspek Lingkungan Hasanah in Environmental Aspect Meskipun kegiatan usaha BNI Syariah tidak menghasilkan dampak
Although the business activities of BNI Syariah does not provide
langsung pada keberlangsungan lingkungan, BNI Syariah tetap
direct impact to the environmental sustainability, BNI Syariah
mengedepankan komitmen tanggung jawabnya terhadap
still promotes its commitment of responsibility toward the
aspek lingkungan. Praktik keberlanjutan yang diterapkan oleh
environmental aspect. The sustainability practice implemented
BNI Syariah pada aspek lingkungan terintegrasi dengan aspek
by BNI Syariah in the aspect of environment is integrated with
kesehatan di dalam satu pilar keberlanjutan BNI Syariah. Praktik ini
the aspect of health in one sustainability pillar of BNI Syariah.
dikembangkan dengan landasan pertimbangan mengutamakan
This practice is developed with the focus on providing assistances
pemberian bantuan sesuai dengan kebutuhan daerah sasaran.
that are suitable to the local’s needs. The implementation of
Implementasi dari program ini terutama sangat didukung
the program is highly supported by the government policy to
oleh kebijakan pemerintah untuk menggelontorkan program
distribute free health assistance to the underprivileged.
kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. [G4-DMA] Hal ini antara lain diwujudkan melalui program Kampung Sehat
It is realized among others through the program of Kampung
yang sudah merupakan program berkelanjutan setiap tahun.
Sehat which is an annual and sustainable program. In its
Dalam implementasinya, BNI Syariah membangun sarana dan
implementation, BNI Syariah built infrastructures and facilities
prasarana MCK umum beberapa perkampungan di daerah
such as public toilet in several villages around Jabodetabek and
Jabodetabek dan NTT. Adapun program ini bertujuan untuk
NTT. The program aimed to reduce the water and earth pollution
mengurangi pencemaran air dan tanah yang menimbulkan
which creates wide impact to the environment and community.
dampak yang luas bagi lingkungan dan masyarakat. Total realisasi
Total cost realization of public toilet development amounted to
biaya program pembuatan MCK adalah Rp169.250.000.
Rp169,250,000.
Peningkatan Efektivitas & Efisiensi Kerja melalui GEN – Xtra Improvement of Work Effectiveness & Efficiency through GEN – Xtra Selain itu, BNI Syariah juga menerapkan program GEN – Xtra
In addition, BNI Syariah also implemented GEN – Xtra program
sebagai salah satu upaya mengurangi penggunaan kertas
as part of attempts to reduce the use of paper and energy
dan penghematan energi. GEN – Xtra merupakan gerakan
savings. GEN – Xtra is a joint cause towards hasanah in which
efisiensi bersama menuju hasanah yang pada praktiknya,
the implementation of GEN – Xtra starts from ourselves and from
implementasi GEN – Xtra dimulai dari diri sendiri dan dari hal-
the things that are fundamental. One of the targets is to improve
hal yang mendasar. Adapun salah satu targetnya adalah untuk
cost efficiency by reviewing every working activity to make it
meningkatkan cost efficiency dengan cara meneliti kembali
more measurable and monitored as well as being evaluated each
apa saja yang dilakukan agar lebih terukur dan termonitor
month. In practice, it is implemented through the efficient use
dalam bekerja serta dilakukan evaluasi setiap bulannya. Pada
of paper, electricity savings, and efficiency of other operating
praktiknya, hal ini diterapkan melalui efisiensi penggunaan kertas,
expenses. [G4-DMA, G4-EN6]
penghematan listrik, dan efisiensi beban operasional lainnya. [G4DMA, G4-EN6] Pada tahun 2015, BNI Syariah berhasil menghemat penggunaan
In 2015, BNI Syariah managed to save paper usage per employee
kertas per pegawai sebanyak 0,24 rim melalui penggunaan
up to 0.24 ream through the use of e-Billing. The use of energy
e-Billing. Penggunaan energi per pegawai di kantor pusat
per employee in the head office has decreased from 7.86 KWh in
mengalami penurunan dari 7,86 KWh pada tahun 2014 menjadi
2014 to 5.08 KWh in 2015. The use of water per employee in the
5,08 KWh pada tahun 2015. Penggunaan air di kantor pusat per
head office also decreased from 53.05 m3 in 2014 to 44.02 m3
pegawai juga mengalami penurunan dari 53,05 m3 di tahun 2014
in 2015.
menjadi 44,02 m3 pada tahun 2015.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
51
Eco Community Preneur BNI Syariah mendampingi Yayasan Nara Kreatif selaku
BNI Syariah assists Nara Kreatif Foundation as the organizer of
penyelenggara program Eco Community Preneur yang merupakan
the Eco Community Preneur program which is an economic
program pemberdayaan ekonomi untuk anak jalanan. Dalam
empowerment program for homeless children. In its
implementasinya, Yayasan Nara Kreatif memberdayakan anak-
implementation, Nara Kreatif Foundation empowers homeless
anak jalanan dengan ketreampilan mengolah limbah kertas
children with the skills to process waste paper into items that
menjadi barang-barang yang tidak hanya dapat dipergunakan
are not only reusable but also has artistic value. Some of the
kembali tetapi juga memiliki nilai seni. Beberapa barang hasil
items processed by Nara Kreatif Foundation include wallpapers,
olahan Yayasan Nara Kreatif antara lain adalah kertas dinding,
souvenirs, packaging, stationery, accessories, and so forth. Nara
cinderamata, kemasan, stationery, aksesoris, dan lain sebagainya.
Kreatif Foundation is also one of the ambassador of Mutiara
Yayasan Nara Kreatif juga merupakan salah satu duta Mutiara
Bangsa Berhasanah in which its objective is in line with the
Bangsa Berhasanah seiring dengan tujuannya yang sejalan dengan
principles, objectives, and policy implementation of sustainability
prinsip, tujuan, dan kebijakan implementasi praktik keberlanjutan
practices of BNI Syariah.
BNI Syariah. Perkembangan kontribusi Yayasan Nara Kreatif dapat dilihat
The contribution development of Nara Kreatif Foundation could
melalui tabel di bawah ini.
be seen in the following table.
Keterangan Description
2014
2015
Pengolahan Limbah Kertas
500 kg/bulan
800 kg/bulan
Paper Waste Processing
500 kg/month
800 kg/month
Minimum Produksi Kertas A2
75 lembar/hari
125 lembar/hari
Minimum Production of A2 Paper
75 sheets/day
125 sheets/day
Anak Asuh Putra
7 orang
12 orang
Male Foster Children
7 people
12 people
Anak Asuh Putri
-
6 orang
Female Foster Children
6 people
Peserta Didik Sekolah
70 orang
125 orang
Students
70 students
125 students
Lulus Sekolah
25 orang
14 orang
Graduated Students
25 students
14 students
Beasiswa
3 orang
-
Scholarship
3 students
Modal Usaha
-
10 orang
Working Capital
10 people
Tim Produksi & Pendidikan
20 orang
30 orang
Production & Education Team
20 people
30 people
Klien
5 instansi/lembaga
15 instansi/lembaga
Clients
5 agencies/institutions
15 agencies/institutions
Minimum Biaya Operasional per Bulan
Rp40.000.000
Rp60.000.000
Monthly Minimum Operational Cost
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
52
Hasanah dalam Aspek Sosial Hasanah in Social Aspect Aspek sosial merupakan ruang terluas bagi BNI Syariah untuk
The social aspect is the largest room for BNI Syariah to implement
mengimplementasikan praktik keberlanjutan yang mampu
sustainability practices that could provide wide benefit to the
memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Sebagai
public. As example, BNI Syariah helps people who wanted to
contoh, BNI Syariah turut membantu masyarakat yang ingin
perform the pilgrimage through the hajj financing product. In
melaksanakan ibadah haji melalui produk pembiayaan haji. Di
2015, BNI Syariah has already dispatched 23,585 people and the
tahun 2015, BNI Syariah telah memberangkatkan 23.585 orang
number is constantly increased from previous years. On the other
dan jumlah ini selalu mengalami peningkatan dari tahun-tahun
hand, BNI Syariah also helps people who want to have a house
sebelumnya. Di sisi lain, BNI Syariah juga turut membantu
through house financing product. In 2015, BNI Syariah has helped
masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal melalui produk
41,779 people to have a house. This number has increased from
pembiayaan griya. Di tahun 2015, BNI Syariah telah membantu
the previous year of 36,493 people. The increase in hajj financing
41.779 orang yang ingin memiliki tempat tinggal. Jumlah
and house financing Hajj are the embodiment of BNI Syariah’s
ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 36.493 orang.
commitment to provide the greatest benefit through the products
Peningkatan pada pembiayaan haji dan pembiayaan rumah
of BNI Syariah.
merupakan perwujudan dari komitmen BNI Syariah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya melalui produk-produk BNI Syariah. Sehubungan dengan pilar keberlanjutan BNI Syariah, maka
In connection with the sustainability pillars of BNI Syariah, the
tanggung jawab BNI Syariah dalam aspek sosial juga terintegrasi
responsibility of BNI Syariah in the social aspect is also integrated
dengan aspek dakwah. Salah satu praktiknya adalah dengan
with the aspect of da’wah. One of the practices is to support
memberikan dukungan program dakwah para da’i untuk wilayah-
da’wah programs in rural areas that are held in accordance with
wilayah pedalaman nusantara yang dilaksanakan bekerja sama
Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). In addition, in terms of
dengan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). Selain itu, dari sisi
philantrophy BNI Syariah also takes part in helping our Muslim
filantrofi BNI Syariah juga ikut serta dalam membantu saudara-
brothers and sisters that are facing humanitarian crisis in Gaza,
saudara muslim yang sedang mengalami krisis kemanusiaan di
Palestine. One of the social and da’wah programs that directly
Gaza, Palestina. Salah satu program sosial dan dakwah yang
affects towards the basic needs is One Day One Liter One Family
berdampak luas dan langsung kepada kebutuhan dasar adalah
(ODOLOF) program. [G4-DMA]
Program One Day One Liter One Family (ODOLOF). [G4-DMA] Praktik keberlanjutan yang diselenggarakan BNI Syariah di
The sustainability practices held by BNI Syariah throughout 2015
sepanjang tahun 2015 dalam bidang pengembangan sosial dan
in the aspect of social and community development as well as
kemasyarakatan serta dakwah antara lain adalah sebagai berikut.
da’wah, among others, are as follows.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 1
Program Program Mutiara Bangsa Berhasanah (Program Ekonomi)
53
Deskripsi Description Program pengembangan ekonomi kecil dan kreatif berbasis komunitas melalui Duta-duta Mutiara Bangsa Berhasanah BNI Syariah.
Realisasi Kegiatan Activity Realization Telah dilaksanakan oleh Duta Mutiara Bangsa Berhasanah dengan lokasi: Yogyakarta, Solo, Denpasar, Bengkulu, Jakarta, Malang, Purwokerto, Medan, Ngawi, Surabaya
Realisasi Anggaran Budget Realization Rp800.988.000
Program ini berusaha menularkan keberhasilan Duta Mutiara Bangsa Berhasanah (MBB) kepada anggota masyarakat lain di sekitar MBB agar tercipta entrepreneur-entrepreneur baru. Mutiara Bangsa Berhasanah (Economy Program)
A community-based of small and creative economic development program which giving birth to the Ambassadors of Mutiara Bangsa Berhasanah of BNI Syariah.
Has been carried out by the Ambassadors of Mutiara Bangsa Berhasanah in: Yogyakarta, Solo, Denpasar, Bengkulu, Jakarta, Malang, Purwokerto, Medan, Ngawi, Surabaya
This program is expected to inspire the success of the Ambassadors of Mutiara Bangsa Berhasanah (MBB) to their surrounding community in order to create new entrepreneurs. 2
Santri Hasanah (Program Ekonomi)
Program pengembangan ekonomi di pesantren-pesantren, terutama pesantren berbasis siswa dhuafa. Program ini, selain bertujuan agar dapat tercipta usaha yang mampu mendukung operasional pesantren, juga diharapkan menjadi sarana belajar santri untuk menjadi seorang santripreneur.
Telah dilaksanakan di 14 pesantren dan 2 kelompok masyarakat berbasis majelis taklim, dengan anggota lebih dari 400 penerima manfaat.
Santri Hasanah (Economy Program)
Economic development program in Islamic boarding schools, especially for underprivileged students. This program, in addition to create a business that could support operational of Islamic boarding schools, is also expected to be a learning tool for the students to be a santripreneur.
Has been carried out in 14 Islamic boarding schools and 2 majelis taklimbased community, with members of more than 400 beneficiaries.
Fostering Hasanah for Sustainability
Rp796.605.714
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
54
No 3
Program Program
Deskripsi Description
One Day One Liter One Family (ODOLOF) (Program Sosial)
Program pemberian bahan makan pokok kepada masyarakat dhuafa, yang dikombinasikan dengan program dakwah berupa pemberian materi keagamaan (iqro dan tausyiah) serta pemberian layanan dan konsultasi kesehatan untuk masyarakat dhuafa dan manula. Program ini juga berupaya mendukung program pengurangan penggunaan bahan yang dapat merusak alam (go green), yang bekerja sama dengan Duta MBB BNI Syariah.
Realisasi Kegiatan Activity Realization Lebih dari 1.800 keluarga menerima bantuan beras setiap minggu, dengan terlebih dahulu diadakan kegiatan belajar iqro atau mengaji. Plus dengan layanan kesehatan yang dilakukan bergilir di 20 titik program ODOLOF.
Realisasi Anggaran Budget Realization Rp2.125.750.000
Tujuan program adalah memberikan kesempatan kepada kelompok ibu-ibu untuk memperoleh bantuan modal usaha melalui pengembangan program ekonomi komunitas. One Day One Liter One Family (ODOLOF) (Social Program)
Program of providing basic food ingredients to the underprivileged people, combined with the dakwah program for the provision of religious materials (iqro and tausyiah) as well as the provision of consulting services and public health for orphans and the elderly. The program also seeks to support the reduction in the use of harmful materials for the environment (go green), in collaboration with the Ambassadors of MBB BNI Syariah.
More than 1,800 families received rice donation every week, after attending iqro learning and Al-Qur’an recitation activity. In addition, health services also held in 20 spots of ODOLOF program.
The objective of the program is to provide the opportunity to a group of mothers to obtain venture capital through community economic development program. 4
Guru Hasanah (Pendidikan)
Guru Hasanah adalah program peningkatan kapasitas guru. Terutama guru-guru madrasah (Diniyah) dan TPA dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran guru yang selanjutnya diharapkan terjadinya peningkatan kualitas murid (santri).
Pelatihan Guru Hasanah telah dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Juli 2015 di Bogor, dengan tema “Upgrading Guru Hasanah” yang diikuti 50 guru madrasah dari 8 sekolah/madrasah se-Jabodetabek. Monitoring Penerapan RPP dilaksanakan Juli – Desember 2015.
Guru Hasanah (Education)
Guru Hasanah (Hasanah Teacher) is a teacher capacity development program which addressed particularly for madrasah (diniyah) teachers and TPA (Al-Qur’an Learning Center) to improve the teaching quality, thus improving the students (santri) quality.
Training of Guru Hasanah has been carried out on July 9 – 11, 2015 in Bogor carrying out the theme of “Upgrading Guru Hasanah” and attended by 50 madrasah teachers from 8 schools/madrasah in Jabodetabek area. The monitoring of RPP implementation was carried out in July – December 2015.
Fostering Hasanah for Sustainability
Rp169.987.500
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 5
6
7
Program Program
55
Deskripsi Description
Realisasi Kegiatan Activity Realization
Pustaka Hasanah (Pendidikan)
Taman Pustaka Hasanah adalah program pendirian/penyediaan sarana baca (perpustakaan) di sekolah-sekolah daerah terpencil atau sekolah dengan mayoritas siswa dari keluarga miskin di Indonesia, untuk menciotakan generasi yang cerdas dan berkarya. Program ini bekerja sama dengan cabang-cabang BNI Syariah dan mitra lokal di lokasi program.
Program ini sudah dijalankan Maret 2015 dalam bentuk renovasi perpustakaan, pengadaan buku-buku perpustakaan, fasilitas pendukung (komputer, AC, kipas angin, rak buku, meja, bangku) di sekolah-sekolah di Jabodetabek, Mataram, Batam, Yogyakarta, Tasikmalaya, Cirebon, dan Bandung.
Pustaka Hasanah (Education)
Pustaka Hasanah is a program of library provision in rural schools or schools whose students are from underprivileged family. The program aims to create a smart and creative generation. The program is held in collaboration with BNI Syariah’s Branch Offices and local partner.
The program has been carried out in March 2015 in the form of library renovation, library books procurement, supporting facilities (computer, AC, electric fan, book shelf, desk, bench) in schools located in Jabodetabek, Mataram, Batam, Yogyakarta, Tasikmalaya, Cirebon, and Bandung.
Community Hasanah Healthy Roadshow (Kesehatan)
Program pemerataan dan kemudahan mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara layak dengan memberi pertolongan langsung sebagai wujud kepedulian dalam memudahkan pelayanan. Program ini dilakukan di wilayah miskin di Indonesia (sekitar wilayah Kantor Cabang BNI Syariah).
Program telah dilaksanakan di tiga kota oleh Kantor Cabang dan mitra setempat.
Community Hasanah Healthy Roadshow (Health)
A program which provides decent health care by providing direct support as a token of concern. The program is implemented in the underprivileged area in Indonesia (the surrounding of BNI Syariah’s Branch Offices).
The program has been carried out in three cities by the Branch Offices and local partner.
Bencana dan Kemanusiaan
Mencakup program penanggulangan bencana alam, terutama yang terjadi di tanah air. Selain juga itu program ini memberikan bantuan korban bencana kemanusiaan yang terjadi di negaranegara lain.
Tahun 2015 menjadi tahun bencana kabut asap di sejumlah daerah. Bekerja sama dengan lembaga-lembaga di daerah yang mengalami bencana serta dengan kantor cabang BNI Syariah, Yayasan Hasanah Titik setidaknya telah membantu di sejumlah daerah, di antaranya Pekanbaru, Palembang, Padang, Jambi, Medan, Palangkaraya. Sedangkan untuk korban bencana kemanusiaan akibat konflik Yayasan Hasanah Titik telah memberikan bantuan kepada korban kemanusiaan di Palestina untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan sebesar 100 juta Rupiah.
Disaster and Philantrophy
A disaster relief program especially disaster that happens in Indonesia. This program also provides support and donation for philantrophy issues occured in other countries.
In 2015 smog disaster hit some areas. BNI Syariah in cooperation with Hasanah Titik Foundation and local institutions have helped in a number of areas, including Pekanbaru, Palembang, Padang, Jambi, Medan, Palangkaraya. As for the victims of humanitarian disaster caused by conflict/war, Hasanah Titik Foundation has donated foods and clothes to the victims in Palestine amounted to Rp100 million.
Fostering Hasanah for Sustainability
Realisasi Anggaran Budget Realization Rp396.919.510
Rp174.774.500
Rp599.786.000
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
56
No 8
9
10
Program Program
Deskripsi Description
Realisasi Kegiatan Activity Realization
Santunan Yatim dan Dhuafa
Kepedulian terhadap anak-anak dengan status yatim dan dhuafa dibuktikan oleh BNI Syariah dengan mengundang secara rutin anak-anak yatim dan dhuafa untuk diberikan santunan dan keceriaan dengan mengadakan acara kisah-kisah Islami yang akan memotivasi dan membangun kebesaran jiwa anakanak dalam menghadapi dan menjalani kehidupan. Selain itu mereka juga diberikan perlengkapan pendidikan.
Tahun 2015 telah dilaksanakan santunan yatim dan dhuafa sebanyak 12 kali. Setidaknya 1.200 anak yatim dan dhuafa telah menerima bantuan dari BNI Syariah.
Donation for Orphans and Dhuafa
BNI Syariah’s concern towards orphans and underprivileged children is realized by inviting them regularly to be given compensation and cheer them up with Islamic stories which will motivate and build their fortitude to face and live their life. In addition they are also provided with educational supplies.
In 2015, there were 12 donation events for the orphans and underprivileged and at least 1,200 orphans and underprivileged children have received donation from BNI Syariah.
Mobil Jenazah Hasanah
BNI Syariah menyediakan mobil jenazah gratis untuk membantu masyarakat dhuafa yang membutuhkan bantuan saat ditimpa bencana kematian saudara dan keluarga serta membutuhkan kendaraan pengantar jenazah, baik dari RS ke rumah atau ke pemakaman.
Tahun 2015, terdapat satu mobil jenazah yang ditempatkan di Kantor Pusat dan terdapat dua mobil jenazah yang disediakan bekerja sama dengan mitra.
Hasanah Hearse
BNI Syariah provides a hearse to help the underprivileged people who need help to take the body of their families either from hospital to home or to a funeral.
In 2015, there were a hearse stationed at Head Office and there were also two hearses provided in collaboration with partners.
Mobil Cerdas Hasanah
Program ini merupakan pengembangan dari perpustakaan keliling yang dilengkapi dengan fasilitas yang lebih canggih, seperti cakram digital (Compact Disc) edukasi interaktif, televisi, alat permainan edukatif, panggung mini untuk mendongeng, serta program audio visual sebagai salah satu sarana pendidikan non-formal. Program ini bertujuan untuk mempercepat hantaran informasi kepada anak-anak atau masyarakat dengan cara yang menyenangkan khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau sulit mendapatkan akses informasi.
Mobil Cerdas hasanah telah diluncurkan tahun 2015 bersamaan dengan acara santunan yatim yang rutin dilaksanakan oleh Yayasan Hasanah Titik dan BNI Syariah. Selain itu 10 madrasah binaan juga menjadi target program tersebut.
Hasanah Smart Car
This program is the development of mobile library program complimented with more sophisticated facilities, such as interactive education Compact Disc, television, educational toys, a mini stage for storytelling, as well as audio-visual programs as one means of non-formal education. The program aims to accelerate the delivery of information to the children or the community in a fun way, especially for those living in remote areas or has difficult information access.
Hasanah Smart Car was launched in 2015 in conjunction with the donation events for orphans who routinely implemented by Hasanah Titik Foundation and BNI Syariah. In addition, 10 fostered madrasah also become the target of the program.
Fostering Hasanah for Sustainability
Realisasi Anggaran Budget Realization Rp350.000.000
Rp655.900.000
Rp578.930.000
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 11
12
Program Program
57
Deskripsi Description
Realisasi Kegiatan Activity Realization
Nikah Massal
Program ini bertujuan membantu masyarakat miskin yang kesulitan biaya untuk menikah dan menertibkan administrasi kependudukan. Peserta program nikah massal ini adalah dari keluarga kurang mampu yang sudah menikah atau sah secara agama namun belum memiliki administrasi yang sah dari negara (buku nikah). Khusus untuk yang belum memiliki buku nikah akan dilakukan sidang isbat.
Telah dilaksanakan di enam kota besar dengan peserta sebanyak 150 pasang dhuafa yang berlokasi di Bandung, Bantar Gebang Bekasi, Solo, Garut, Banyuwangi dan Malang.
Mass Wedding
This program aims to help underprivileged people who have financial difficulty to get married as well as organizing the administration. The program participants are from underprivileged families who have married or legitimate in the perspective of religion but do not have a legitimate administration (marriage certificate). For those who do not have a marriage certificate, sidang isbat (confirmation hearing) will be held.
The program held in six major cities (Bandung, Bantar Gebang Bekasi, Solo, Garut, Banyuwangi and Malang) with 150 couples as participants.
Bingkisan Ramadhan Guru
Bantuan paket Ramadhan berupa sembako kepada guru-guru madrasah dhuafa yang berada di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban dalam masalah pangan sebagai konsumsi pokok.
Pada bulan Ramadhan 2015, paket diberikan kepada 1.000 guru madrasah yang merupakan binaan Yayasan Hasanah Titik, yaitu wilayah Lebak, Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, dan empat wilayah Jakarta serta tambahan guru dari Cirebon.
Teacher’s Ramadhan Gift
Ramadhan parcels which contained basic food ingredients and given to madrasah teachers in the area of Jabodetabek. This donations are expected to address the issue of staple foods.
Parcels were given in Ramadhan 2015 to 1,000 teachers of madrasah fostered by Hasanah Titik Foundation in Lebak, Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, and four areas in Jakarta as well as teachers in Cirebon.
Jumlah Bantuan Total Donation
Realisasi Anggaran Budget Realization Rp402.500.000
Rp500.000.000
Rp7.552.111.234
Selain program-program tersebut, praktik keberlanjutan BNI
In addition, the sustainability practice of BNI Syariah also engages
Syariah yang menyentuh bidang sosial antara lain adalah:
the social aspect as follows:
BOD Teaching
BOD Teaching
Di sisi pendidikan, BNI Syariah juga turut berkontribusi
On the aspect of education, BNI Syariah has also contributed
memajukan pendidikan bangsa melalui program edukasi literasi
to advancing the nation’s education through financial literacy
keuangan berupa program BOD Teaching. Dalam program
education program in the form of BOD Teaching program.
ini, Direksi (Board of Directors/BOD) BNI Syariah memberikan
In this program, the Board of Directors (BOD) of BNI Syariah
pengetahuan/edukasi secara langsung kepada pelajar SD/SMP/
provides knowledge/education directly to students elementary /
SMA mengenai industri jasa keuangan. Dalam hal ini BNI Syariah
junior high/high school on the financial services industry. In this
memperkenalkan industri perbankan syariah beserta produk dan
case the BNI Syariah introduced the sharia banking industry
layanannya. Di tahun 2015, BNI Syariah telah menyelenggarakan
along with its products and services. In 2015, BNI Syariah has
program BOD Teaching sebanyak empat kali yang bertempat di
organized four BOD Teaching programs in Palembang by Junaidi
Palembang oleh Junaidi Hisom (Direktur Operasional, di Cirebon
Hisom (Operational Director), in Cirebon by Dinno Indiano
oleh Dinno Indiano (Direktur Utama), di Bukittinggi oleh Imam
(President Director), in Bukittinggi by Imam Teguh Saptono
Teguh Saptono (Direktur Bisnis), serta di Tanjung Karang oleh
(Business Director), as well as in Tanjung Karang by Acep Riana
Acep Riana Djayaprawira (Direktur Risiko & Kepatuhan).
Djayaprawira (Risk & Compliance Director).
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
58
Qurban Party Hasanah
Qurban Party Hasanah
Qurban Party Hasanah merupakan kegiatan menyambut Hari
Qurban Party Hasanah is an activity to welcome Idul Adha
Raya Idul Adha yang diselenggarakan oleh BNI Syariah di seluruh
organized by BNI Syariah in all of its regular and micro Branch
Kantor Cabang baik reguler maupun mikro sejak tahun 2014.
Offices since 2014. This activity includes collecting sacrificial
Kegiatan ini merupakan kegiatan pengumpulan hewan qurban
animals from customers, communities, and employees through
yang diberikan oleh nasabah, masyarakat, maupun pegawai
Branch Offices of BNI Syariah. With the expectation that the
melalui Kantor Cabang BNI Syariah. Dengan harapan silaturahmi
relationship between the customers, the community, the
antara nasabah, masyarakat, dengan pegawai terus terjalin
employees continues to be well maintained. The budget provided
dengan baik dan tidak terputus. Anggaran yang disediakan
for the program implementation amounted to Rp598,000,000
untuk melaksanakan program ini adalah sebesar Rp598.000.000
whereas the actual costs incurred amounted to Rp510,568,026.
sedangkan realisasi biayanya adalah sebesar Rp510.568.026. Terdapat dua agenda utama dalam pelaksanaan “Qurban Party
There were two main agendas in the implementation of “Qurban
Hasanah”:
Party Hasanah”:
1.
Penyembelihan hewan qurban, pendistribusian daging
1.
qurban, dan pemberian santunan sembako 2.
Sacrificing the animals, distributing the meat, and donating basic needs
Lomba memasak bersama anak-anak dhuafa
2.
Cooking competition with orphans
Konsep dari pelaksanaan “Qurban Party Hasanah”
The concept of “Qurban Party Hasanah” is to celebrate
adalah menyampaikan kegembiraan di Hari Raya
the festive of Eid al-Adha with the orphans, community,
kepada anak dhuafa, masyarakat, serta nasabah BNI
and customers of BNI Syariah. One of the activities
Syariah. Salah satu kegiatannya adalah penyerahan
was the handover of sacrifical animals to the orphans
qurban kepada anak-anak dhuafa selaku mustahiq,
as mustahiq, in which the event was made fun and
di mana acara in akan dibuat menyenangkan dan
attractive.
menarik. Wakaf Al-Quran Braille
Wakaf Al-Quran Braille
Menyambut Milad kelima, BNI Syariah ingin berbagi dengan
BNI Syariah celebrated its fifth anniversary with those less
orang-orang yang kurang beruntung, dalam hal ini penderita
fortunate, in this case those who are visually impaired. Through
tuna netra. Melalui kantor cabang yang tersebar di seluruh
branch offices which spread throughout Indonesia, BNI Syariah
Indonesia, BNI Syariah menyalurkan 100 Al-Qur’an Braille
distributed 100 Braille Al-Qur’an to Visually Impaired Foundation.
kepada Panti/Yayasan Tuna Netra. Anggaran yang disediakan
The budget allocated to implement this program amounted
untuk melaksanakan program ini adalah sebesar Rp207.000.000
to Rp207,000,000 while the cost incurred amounted to
sedangkan realisasi biayanya adalah sebesar Rp208.500.000.
Rp208,500,000.
Wakaf Al-Quran kepada Keluarga Jamaah Haji Korban
Wakaf Al-Quran to the Family of Mekkah & Mina Victim
Tragedi Mekkah & Mina Tahun ini ibadah haji diwarnai dengan dua insiden yang menimpa
Hajj in this year marred by two incidents that befall the pilgrims,
para jamaah, yaitu jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah,
namely the fall of crane in Masjidil Haram, Mekkah, when the
saat jamaah haji sedang bersiap sholat maghrib; dan tragedi Mina
pilgrims were preparing for maghrib pray; and Mina tragedy when
saat jamaah haji mengikuti proses pelemparan jumrah. Di antara
the pilgrims were in the process of throwing jumrah. Among
yang menjadi korban, terdapat 20 nasabah BNI Syariah meninggal
the victims, there were 20 BNI Syariah’s customers died in this
dunia dalam insiden ini.
incident.
Sebagai bentuk rasa empati kepada keluarga korban, BNI Syariah
As an empathy for the victim's family, BNI Syariah in collaboration
bekerja sama dengan Yayasan Hasanah Titik memberikan bantuan
with Hasanah titik Foundation provided relief of 1,000 Al-
sebanyak 1.000 wakaf Al-Quran kepada 20 keluarga jamaah
Qur’an to the 20 families of BNI Syariah’s customers consisting
nasabah BNI Syariah yang terdiri dari 9 orang dari kloter JKS 61
of 9 people from JKS 61 batch (West Java), 4 of BTH 14 batch
(Jawa Barat), 4 orang dari kloter BTH 14 (Pontianak), 4 orang dari
(Pontianak), 4 of 48 SUB batch (Surabaya), 1 of SOC 62 batch
kloter SUB 48 (Surabaya), 1 orang dari kloter SOC 62 (Semarang),
(Semarang), 2 of UPG 10 batch (Makassar) in which each
2 orang dari kloter UPG 10 (Makassar) di mana masing-masing
family received as many as 50 Al-Qur’an. Delivery of Al-Qur’an
keluarga menerima sebanyak 50 Al-Quran. Penyerahan Al-Quran
was carried out by BNI Syariah Branch Offices, in Pontianak,
wakaf ini dilakukan oleh Kantor Cabang BNI Syariah yang tersebar
Tasikmalaya, Makassar, Semarang, and Bandung. The total cost
di daerah Pontianak, Tasikmalaya, Makassar, Semarang dan
amounted to Rp45,000,000.
Bandung. Total realisasi biaya adalah Rp45.000.000.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
59
Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Practice of Employment, Occupational Health and Safety Aspek ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja
The aspect of employment, occupational health and safety
merupakan bagian dari penyelenggaraan tanggung jawab sosial
is part of the implementation of social responsibility, and it
dan BNI Syariah mewujudkannya melalui implementasi program
was achieved through the implementation of programs that
yang berlandaskan pada kebijakan dan regulasi yang berlaku.
adheres to the prevailing policies and regulations. During
Sepanjang tahun 2015, jumlah anggaran yang disediakan
2015, the total budget provided allocated by BNI Syariah for
oleh BNI Syariah untuk aspek ketenagakerjaan, kesehatan dan
the aspect of employment, and occupational health and safety
keselamatan kerja mencapai Rp25.808.562.019 sedangkan
amounted to Rp25,808,562,019 while the realization amounted
realisasinya adalah sebesar Rp31.192.277.703. Terjadi over budget
to Rp31,192,277,703. There was an over budget due to the
dikarenakan ada pengalokasian untuk BPJS Kesehatan seiring
allocation of BPJS Kesehatan in accordance with the government
dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan BPJS
policy which requires the use of health insurance from BPJS
Kesehatan pada setiap perusahaan.
Kesehatan (Healthcare Social Security Agency) in every company.
Kebijakan Policy BNI Syariah memiliki peraturan pengelolaan terkait Kesehatan dan
BNI Syariah has regulations related to the management of
Keselamatan Kerja (K3) yang tercantum dalam Perjanjian Kerja
Occupational Health and Safety (K3) contained in the Collective
Bersama (PKB) PT Bank BNI Syariah Periode 2015 – 2017 Bab
Labour Agreement (PKB) of PT Bank BNI Syariah Period 2015 –
VI pasal 38 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan
2017 Chapter VI section 38 concerning the Occupational Health
demikian kepatuhan pada pelaksanaan K3 menjadi tanggung
and Safety. Therefore, the compliance to the implementation of
jawab bersama manajemen dan setiap pegawai. Jaminan tersebut
K3 becomes the collective responsibility between management
meliputi perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan
and each employee. Such insurance includes the protection
kerja seluruh pegawai, pemberian perlengkapan kerja dan
of health and safety of all employees, provision of working
jaminan kecelakaan kerja sebagaimana diatur dengan ketentuan
equipment and accident insurance as stipulated by the prevailing
perundang-undangan yang berlaku. Salah satu indikator
regulations. One of BNI Syariah’s success indicator in the aspect
keberhasilan BNI Syariah pada aspek K3 pada tahun 2015 adalah
of K3 in 2015 was shown in the zero number of work accidents
jumlah kecelakaan kerja tercatat nihil (zero accident). [G4-LA6,
recorded (zero accident). [G4-LA6, G4-LA8]
G4-LA8]
Pengembangan Kompetensi Competency Development [G4-LA10]
BNI Syariah senantiasa menyelenggarakan program pembelajaran
BNI Syariah always holds learning and development program for
dan pengembangan (learning and development) untuk para
its employees. This training and development program is based on
pegawainya. Program pembelajaran dan pengembangan
talents or strength (strength based) own by every employee, thus
ini didasarkan atas talenta atau strength (strength based)
the employee deployment and development is based on respective
yang dimiliki oleh setiap pegawai sehingga penempatan dan
strength. The learning and development program organized by
pengembangan pegawai sesuai dengan strength-nya. Adapun
BNI Syariah both internally and externally is in the form of:
bentuk program pembelajaran dan pengembangan yang diselenggarakan BNI Syariah baik di internal maupun eksternal berupa: 1. Pendidikan
1. Education
2. Pelatihan
2. Training
3.
Penugasan khusus
3.
4.
Coaching/counseling
4. Coaching/counseling
5.
Pembelajaran mandiri
5. Self-learning
Special assignment
Pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan pegawai dapat
Implementation of employee’s learning and development could
dilihat dari realisasi total biaya pelatihan yang dianggarkan pada
be seen from the budget realization of training programs which
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
60
tahun 2015 mencapai sebesar Rp27 miliar atau meningkat
in 2015 amounted to Rp27 billion an increase of approximately
sekitar 62% dibandingkan tahun 2014 yaitu Rp17 miliar, dengan
62% compared to 2014 of Rp17 billion, with the allocation of
pembagian sekitar 88,4% untuk pembangunan technical
approximately 88.4% for the technical capabilities development,
capabilities dan sisanya 11,6% untuk pembangunan professional
and the remaining 11.6% for professional capabilities, managerial
capabilities, managerial capabilities, dan leadership capabilities.
capabilities, and leadership capabilities development. However,
Sedangkan persentase untuk pendidikan dan pelatihan
the percentage of training and education to the total of human
dibandingkan dengan total beban SDM tahun 2015 yaitu 4,57%
resources expenses in 2015 was 4.57% or increased from 2014
atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2014 yaitu
namely 4.48%
4,48%.
Soft Skill No 1
Kategori Category
Professional Capability
Persentase Percentage 5,4%
Deskripsi Description Pelatihan yang menunjang keahlian spesifik terkait pekerjaan (disesuaikan dengan jenjang jabatan). Training that supports specific expertise related to the job (related to specific position level).
2
Managerial Capability
Pelatihan soft skill yang menunjang kemampuan manajerial. Umumnya diikuti
4,7%
oleh jenjang manajer atau peserta yang diproyeksikan menempati posisi manajer. Soft skill training that supports managerial skill. Usually attended by manager level or participant that is projected to occupy manager position. 3
Leadership Capability
Pelatihan soft skill yang menunjang kemampuan kepemimpinan.
1,6%
Soft skill training that supports leadership capability.
Hard Skill No 1
Kategori Category
Technical Capability
Persentase Percentage 88,3%
Deskripsi Description Pelatihan yang menunjang kemampuan teknis spesifik bidang tertentu. Training that supports specific technical skill.
Berikut ini adalah uraian tentang jumlah pelatihan, anggaran, dan
The following is a description of the amount of training,
realisasi biaya untuk program peningkatan kapabilitas pegawai
budget, and the realization of cost for the employee capability
dan program pengembangan pegawai di tahun 2015.
improvement program employee development program in 2015. (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)
Tahun Year
Jumlah Pelatihan Total Trainings
2013 2014 2015
Anggaran Budget 126 147 258
Rp30.000 Rp35.000 Rp27.000
Realisasi Biaya Cost Realization Rp28.978 Rp25.297 Rp23.220
Persamaan dan Kesetaraan dalam Kesempatan Kerja Equality in Employment Opportunity Pengembangan pegawai BNI Syariah fokus pada job competency
BNI Syariah’s employee development focuses on job competency
untuk posisi saat ini dan posisi di masa yang akan datang sesuai
for the current position and the position in the future in
dengan rencana pengembangan kariernya. Dengan demikian
accordance with the career development plan. Thus, each
setiap pegawai akan memiliki rencana pengembangan individu
employee will have individual development plan and have equal
serta memiliki kesempatan yang sama tanpa memandang
opportunity regardless of gender (male or female) to join a
jenis kelamin (pria atau wanita) untuk memperoleh program
development program. In fact, BNI Syariah has many talented
pengembangan. Bahkan, BNI Syariah memiliki banyak pegawai
female employees occupying important positions in the company.
wanita berbakat yang menduduki jabatan penting di perusahaan.
Certainly, BNI Syariah appreciates them for their contribution to
Tentunya BNI Syariah berterima kasih atas kontribusi mereka
the growth and development of the company and will continue to
terhadap tumbuh kembang perusahaan dan akan senantiasa
support them in terms of self-development.
mendukung semangat mereka dalam mengembangkan diri. Adapun dalam kesempatan ini BNI Syariah juga ingin berterima
On this occasion, BNI Syariah would also like to thank the
kasih kepada pegawai-pegawai wanita berikut ini yang telah
following female employees upon their significant contribution in
berkontribusi signifikan dalam perjalanan pertumbuhan BNI
the course of the growth of BNI Syariah.
Syariah. Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
61
Nama
Jabatan
Name
Position
Tribuana Tunggadewi
SEVP Risiko & Kepatuhan SEVP Risk & Compliance
Endang Rosawati
Pemimpin Divisi Kesekretariatan & Komunikasi Perusahaan Head of Corporate & Communication Division
Bayi Rohayati
Pemimpin Divisi Hukum Head of Legal Division
Ida Triatna
Pemimpin Cabang Bandung Bandung Branch Manager
Fransiska Siswantari
Pemimpin Cabang Bogor Bogor Branch Manager
M.M.A Pitra Ardiati
Pemimpin Cabang Surabaya Dharmawangsa Surabaya Dharmawangsa Branch Manager
Penyediaan Fasilitas Provision of Facilities [G4-LA2]
Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, BNI Syariah bekerja sama
In accordance to employment aspect, BNI Syariah cooperates with
dengan Serikat Pekerja untuk memberikan fasilitas kegiatan di
the Labor Union to provide facilities for activities other than work
luar rutinitas pekerjaan seperti:
routines such as:
1.
2.
Pengajian-pengajian di Kantor Pusat maupun di Kantor
1.
Qur’an recitations at the Head Office as well as at
Cabang dengan anggaran biaya honor pengajian
Branch Offices with a budget for the payments to the
berkisar Rp1-2 juta/bulan.
recitations amounted to Rp1-2 million/month.
Kegiatan olah raga futsal untuk pegawai dengan
2.
Futsal activity for employees with a budget amounted
anggaran sewa lapangan futsal setiap bulannya Rp1,5
to Rp1.5 million per month for futsal field rental where
juta, dana tersebut diambil dari dana Serikat Pekerja
the fund was raised from Labor Union fund which
yang berasal potongan gaji pegawai tiap bulannya.
came from employees’ salary deduction every month.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
62
3.
Kegiatan olah raga tenis meja dan bulutangkis untuk
3.
with a budget for tennis and badminton field rental
dan bulutangkis setiap bulannya Rp1,2 juta, dana
amounted to Rp1.2 million per month where the fund
tersebut diambil dari dana Serikat Pekerja yang berasal
was raised from Labor Union fund which came from employees’ salary deduction per month.
potongan gaji pegawai tiap bulannya. 4.
Program Pengajian dengan menggunakan metode
4.
6.
Qur’an Recitation Program that used “Bilqis” method
“Bilqis” yaitu teknik belajar Al Quran dengan cepat,
which is a fast method for learning Al-Qur’an which
yang didukung dari anggaran Divisi Sumber Daya
was supported by Human Capital Division budget in
Manusia bekerja sama dengan Serikat Pekerja dengan
cooperation to Labor Union, costing Rp49 million/ batch.
total biaya Rp49 juta/batch. 5.
Table tennis and badminton activity for employees
pegawai dengan anggaran sewa lapangan tenis
Hasanah Rider Community, komunitas ini terdiri dari
5.
Hasanah Rider Community, a community consists of
pegawai BNI Syariah yang mempunyai hobi bermotor,
BNI Syariah employees who are motorcycle enthusiasts
di mana Hasanah Rider Community mempunyai
in which Hasanah Rider Community has social activities
kegiatan sosial yang bermanfaat untuk masyarat
which are beneficiary for public with a vision: “never
dengan visi “pantang pulang sebelum bersedekah”,
goes home before giving alms”. The community’s
dan biaya operasional komunitas diambil dari dana
operational cost was taken from Labor Union fund
Serikat Pekerja setiap bulannya Rp1 – 2,5 juta,
amounted to Rp1 – 2.5 million per month, while for
sedangkan untuk kegiatan sedekah sumber dananya
alms activity, the fund source consisted of Infaq from
terdiri dari Infak setiap anggota, Dana Sosial Serikat
the members, Labor Union Social Fund, and Hasanah
Pekerja, Yayasan Hasanah Titik.
Titik Foundation.
Pengajian khusus karyawati BNI Syariah, di Kantor Pusat
6.
Qur’an recitations for BNI Syariah’s female employees
maupun di Kantor Cabang dengan anggaran biaya
at the Head Office as well as at Branch Offices with a
honor pengajian berkisar Rp1,5 – 2 juta/bulan.
budget for recitation payment amounted to Rp1.5 – 2 million/month.
Pengelolaan Risiko Kecelakaan & Kesehatan Kerja Risk Management of Occupational Accident & Health Meskipun belum memiliki komite khusus terkait K3, BNI Syariah
Although a relevant special committee concerning K3 has not
telah mengidentifikasi risiko kecelakaan kerja beserta cara
yet been established, BNI Syariah has identified the risks of
pengelolaannya. Pengelolaan risiko kecelakaan kerja dikelola
occupational accidents and how to manage such risks. Risk
sesuai dengan kebutuhan di dalam kantor dan di lapangan saat
management of occupational accident is managed according to
dinas.
the needs in the office and in the field when on duty.
Pengelolaan Risiko Kecelakaan Kerja Risk Management of Occupational Accident BNI Syariah mengadakan pelatihan dan pemberian informasi
BNI Syariah holds training and provides information of high rise
evakuasi dari gedung bertingkat secara berkala. Kegiatan
building evacuation periodically. Fire training activity is conducted
pelatihan kebakaran dilaksanakan di setiap gedung di Kantor
in each building at Head Office and Branch Office in collaboration
Pusat maupun di Kantor Cabang bekerja sama dengan kesatuan
with the local fire department. This activity includes basic training
pemadam kebakaran setempat. Kegiatan tersebut antara lain
of fire extinguisher utilization and training of evacuation and
mencakup pelatihan dasar penggunaan alat pemadam kebakaran
rescue attended by the building security. BNI Syariah also always
serta pelatihan penyelamatan korban dari dalam gedung diikuti
complements office facilities with relevant and reliable basic safety
oleh pekerja pengamanan gedung. BNI Syariah juga senantiasa
equipment, including oxygen tube (O2), First Aid Kit (P3K), as well
melengkapi fasilitas kantor dengan peralatan dasar keselamatan
as the emergency slide (sliding ladder) located in exit window. As
yang relevan dan memadai, termasuk tabung oksigen (O2), kotak
for training of natural disaster response, BNI Syariah cooperates
obat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), serta perosotan
with BNPB Training Center in each branch office.
(tangga luncur) darurat pada jendela keluar (exit window). Sedangkan untuk pelatihan penanggulangan bencana alam BNI Syariah bekerja sama dengan Pusdiklat BNPB di setiap kantor cabang.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
63
Pengelolaan Risiko Kesehatan Kerja Risk Management of Occupational Health [G4-LA8] Untuk memastikan bahwa semua pegawai dalam keadaan sehat,
To ensure that all employees in good health, BNI Syariah provides
maka BNI Syariah memberikan fasilitas general medical check up
general medical check-up facilities and health insurance to their
dan fasilitas jaminan kesehatan kepada para pegawainya baik
employees both permanent and non-permanent employees.
pegawai tetap maupun tidak tetap. Selain itu, BNI Syariah juga
Additionally, BNI Syariah also provides health facilities for the
memberikan fasilitas kesehatan bagi keluarga pegawai dengan
families of employees particularly for children up to 21 years old
ketentuan fasilitas kesehatan bagi anak adalah sampai 21 tahun
who do not work and are not married. Especially for children who
bagi yang belum bekerja dan belum menikah. Khusus bagi anak
are still in school, not working, and the unmarried up to the age
yang masih sekolah, belum bekerja, dan belum menikah adalah
of 25 years. In addition, policies relating to occupational health
sampai dengan usia 25 tahun. Selain itu, kebijakan terkait dengan
has also been listed in the Collective Labour Agreement (PKB) of
kesehatan kerja juga telah tercantum dalam PKB BNI Syariah
BNI Syariah Period 2015-2017 Chapter XI Article 38 concerning
Periode 2015-2017 Bab XI Pasal 38 Tentang Fasilitas Kesehatan.
the Health Facility.
Pemberian fasilitas yang berhubungan dengan kesehatan yang
Provision of health facilities conducted by BNI Syariah throughout
telah dilakukan BNI Syariah sepanjang tahun 2015 antara lain
2015, among others, included the medical check up once a
adalah medical check up satu kali setiap tahun, pengobatan non
year, non-routine treatment, inpatient, dental and eye checkups,
rutin, rawat inap, pemeriksaan gigi & mata, pengobatan pekerja
treatment for employees of head office which deployed to the
kantor pusat ke daerah, serta tunjangan pengobatan non rutin
regions, as well as non-routine medical allowance for first level
untuk keperluan rawat jalan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.
and advanced level outpatient.
Selain itu BNI Syariah juga memiliki kebijakan sebagai berikut:
In addition, BNI Syariah also has the following policies:
1.
BNI Syariah menyediakan ruang khusus untuk laktasi
1.
(ibu menyusui) di Kantor Pusat maupun di seluruh
BNI Syariah provides a special room for lactation at the Head Office as well as Branch Offices.
Kantor Cabang. 2.
BNI Syariah menyediakan ruang khusus untuk fitness
2.
untuk pegawai di Kantor Pusat. 3.
employees at the Head Office.
Kegiatan senam khusus untuk karyawati di Kantor
3.
Pusat. 4.
BNI Syariah provides a special room for fitness for the Aerobic activity for female employees at the Head Office.
Kegiatan donor darah setiap tahun yang
4.
diselenggarakan di Kantor Pusat dan di setiap Kantor
Annual blood donor activity which is held at the Head Office and at every Branch Office.
Cabang. 5.
Pelatihan penanggulangan Bencana Alam dan
5.
Kebakaran di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Cabang. 6.
Pekan Olah Raga & Seni yang pelaksanaannya diadakan per regional kantor cabang.
Fire and Natural Disasters Management Training at the Head Office and all the Branch Offices.
6.
Sports and Arts Week held at every branch office regionally.
Profil Pegawai Employee Profile [G4-LA1], [G4-LA12]
SDM sebagai aset strategis BNI Syariah memiliki peran yang
HR as a strategic asset of BNI Syariah has a very important role in
sangat penting dalam mendukung pencapaian arah dan sasaran
supporting the business direction and goals. One of the important
bisnis. Salah satu aspek penting untuk mewujudkan hal tersebut
aspects to achieve this is through the recruitment process to
adalah melalui proses perekrutan untuk memastikan ketersediaan
ensure the availability of qualified resources at the right time. BNI
sumber daya yang berkualitas pada saat yang tepat. Penambahan
Syariah employee recruitment is in line with network expansion.
pegawai BNI Syariah dilakukan seiring dengan ekspansi jaringan.
Throughout 2015, the addition of new employees reached
Sepanjang 2015, penambahan pegawai baru mencapai 2,82%
2.82% from the previous year. As of December 31, 2015, the
dari tahun sebelumnya. Hingga 31 Desember 2015, komposisi
composition of employees in BNI Syariah is as follows:
pegawai di BNI Syariah sebagai berikut:
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
64
2015
Jenjang Jabatan Level of Position
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
Total
Percentage
Total
Percentage
Pegawai / Clerk
2.509
58,97%
2.536
61,06%
Manajer Junior / Junior Manager
1.325
31,14%
1.257
30,27%
Manajer / Manager
301
7,07%
222
5,35%
Manajer Senior / Senior Manager
104
2,44%
122
2,94%
16
0,38%
16
0,39%
4.255
100%
4.153
100%
Manajer Eksekutif / Executive Manager Jumlah Total
2015
Tingkat Pendidikan Level of Education
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Total
Percentage
Total
SLTA / Senior High
Persentase Percentage
18
0,42%
1
0,02%
Diploma (D1, D3, D4)
937
22,02%
1.457
35,08%
S1 / Bachelor Degree
3.119
73,30%
2.537
61,09%
180
4,23%
158
3,80%
1
0,02%
4.255
100%
4.153
100%
S2 / Master Degree S3 / Doctoral Degree Jumlah Total
2015
Rata-rata Usia Average Age
2014
Jumlah
Persentase
Jumlah
Total
Percentage
Total
Persentase Percentage
20-24
604
14,20%
765
18,42%
25-29
2.222
52,22%
2.114
50,90%
30-39
1.092
25,66%
983
23,67%
40-49
321
7,54%
278
6,69%
16
0,38%
13
0,31%
4.255
100%
4.153
100%
>49 Jumlah Total
Status
2015
Pegawai Tetap
2014 3.574
3.420
680
733
4.255
4.153
Permanent Employee Pegawai Tidak Tetap Non-permanent Employee Jumlah Total
Keterangan
2015
Description Jumlah Pegawai Alih Daya
2014 1.843
1.677
43,16%
40,38%
Total Outsource Employees Persentase Percentage
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
65
Perputaran Pegawai Employee Turnover Selama tahun 2015, tercatat sejumlah 442 pegawai BNI Syariah
During 2015, there were 442 employees of BNI Syariah
mengundurkan diri dan berhenti bekerja. Dengan demikian,
resigned. Thus, the employees turnover rate of BNI Syariah
maka tingkat perputaran pegawai BNI Syariah adalah sebesar
was 7% including regular and micro employees as a whole.
7% termasuk pegawai regular dan mikro secara keseluruhan.
This is an encouraging achievement when compared to the
Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan jika
level of employees turnover in 2014 amounted to 9%. The
dibandingkan dengan tingkat perputaran pegawai tahun 2014
employees turnover rate of BNI Syariah could be maintained due
sebesar 9%. Tingkat perputaran pegawai di BNI Syariah dapat
to conducive working environment which is healthy, safe, and
terjaga dengan baik karena penciptaan lingkungan kerja yang
comfortable, thus cultivate the working and innovation spirit of all
kondusif berupa suasana yang sehat, aman dan nyaman yang
employees. This illustrated that although BNI Syariah experienced
mampu menumbuhkan semangat berkarya dan berinovasi pada
a significant organizational growth with a high number of new
seluruh pegawai. Hal ini menunjukkan meskipun BNI Syariah
employees, there were less turnover at the level of permanent
mengalami pertumbuhan organisasi yang cukup signifikan
employees.
didukung dengan rekrutmen jumlah pegawai baru yang tinggi, namun tidak banyak perputaran yang terjadi pada pegawai tetap. Keterangan Description
2015
Jumlah Pegawai yang Mengundurkan Diri
2014 442
425
7%
9%
Total Employees Resigned Persentase Percentage
Dampak Keuangan Pengelolaan SDM Financial Impact of HR Management Penambahan jumlah pegawai dan pemenuhan berbagai hak-
The increase of employees and fulfillment of employee’s rights as
hak pekerja serta perbaikan fasilitas pegawai membuat alokasi
well as employee’s facility improvements resulted in the increase
dana operasional kepegawaian meningkat. Untuk tahun 2015,
of employee operating budget. In 2015, the employee budget
alokasi dana pegawai mencapai Rp565,63 miliar atau naik sekitar
allocation reached Rp565.63 billion, increased approximately
15,24% dari total alokasi SDM di tahun 2014 yang mencapai
15.24% of the total allocation of human resources in 2014, which
Rp490,84 miliar. BNI Syariah memandang alokasi dana ini
amounted to Rp490.84 billion. BNI Syariah regards the budget
merupakan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui
allocation as an investment that could be held accountable
pengukuran dana kepegawaian dan komitmen investasi untuk
by employment budget measurement and the commitment
peningkatan kompetensi pegawai di antaranya dengan rasio
to increase employee competence among others in terms of
produktivitas dan rasio belanja pelatihan.
productivity ratio and training expenditure ratio.
Tanggung Jawab terhadap Nasabah Responsibility toward Customers
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor perbankan syariah,
As a company engaged in sharia banking sector, outstanding
layanan yang unggul merupakan kewajiban BNI Syariah yang
service is an obligation for BNI Syariah which must be carried out
harus diusung baik secara sosial maupun etika terutama dalam
both socially and ethical especially in the provision of products
hal penyediaan produknya terhadap nasabah. Tanggung jawab ini
to the costumers. This responsibility is manifested through a
salah satunya diwujudkan melalui komitmen untuk memberikan
commitment to provide transaction convenience to the customers.
kenyamanan bertransaksi kepada nasabah. Untuk mewujudkan
In order to realize that commitment, BNI Syariah has developed
hal tersebut, BNI Syariah telah menyusun dan menetapkan
and established complaint settlement as one of the important
penyelesaian pengaduan sebagai salah satu kebijakan penting ke
policies in BPP Handling Complaint that guides employees in
dalam BPP Handling Complaint (Buku Pedoman Perusahaan) yang
handling Customer/Consumer Complaint
menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menangani Pengaduan Konsumen/Nasabah.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
66
Sarana Pengaduan Nasabah Customer Complaint Center BNI Syariah menyediakan media pengaduan nasabah melalui:
BNI Syariah provides customer complaint facilities through:
-
Layanan 24 Jam BNI Call Center 1500046
-
24 Hour Services of BNI Call Center 1500046
-
Melalui akun Twitter @BNISyariah
-
Twitter account @BNISyariah
-
Melalui akun Facebook PT Bank BNI Syariah
-
Facebook account of PT Bank BNI Syariah
-
Surat resmi yang ditujukan ke BNI Syariah
-
Official letter addressed to BNI Syariah
-
Seluruh kantor cabang BNI Syariah
-
All branch offices of BNI Syariah
-
BNI SCO
-
BNI SCO
-
Melalui media massa baik cetak maupun elektronik
-
Mass media, both printed and electronic
Nasabah CUSTOMERS
• Media masa/Mass media • Telepon,Email, Fax,Surat ,Sosmed/ Telephone, Email, Fax, Mail, Socmed • Kantor Cabang/ Branch Offices
service quality unit
• HCS • OCC
GCG
• Divisi / Unit Terkait/ Related Units/ Divisions • Cabang/Branches
Nasabah CUSTOMERS
Mekanisme Pengaduan Nasabah Customer Complaint Flow Setiap pengaduan yang masuk akan dicatat dalam formulir
Every complaint received will be recorded in the Customer
Aplikasi Pengaduan Nasabah dan diinput ke dalam HCS (Handling
Complaint Application Form and inputted into the HCS (Handling
Complaint System) untuk diteruskan kepada unit-unit yang
Complaint System) to be forwarded to competent units in charge
berkompeten dalam menanganinya. Adapun standar waktu
of handling. Standard completion time for customer complaints
penyelesaian pengaduan nasabah mengacu pada Peraturan
refers to Bank Indonesia Regulation, namely a maximum of 20
Bank Indonesia yaitu paling lama 20 (dua puluh) hari kerja untuk
(twenty) working days for complaints related to internal and
Pengaduan yang terkait masalah internal dan eksternal.
external issues.
Penanganan Pengaduan Nasabah Customer Complaint Handling Di tahun 2015, BNI Syariah mendirikan unit e-Banking yang
In 2015, BNI Syariah established e-Banking unit to support the
berfungsi sebagai pendukung kegiatan bisnis BNI Syariah yang
business activities of BNI Syariah and has the following functions:
menjalankan fungsi sebagai berikut: 1.
Melakukan kegiatan Operational Settlement Master
1.
Card, MPN Gen 2, Executive Lounge; 2.
Carried out the activity of Operational Settlement Master Card, MPN Gen 2, Executive Lounge;
Penanganan pengaduan nasabah akibat tindak
2.
kejahatan eksternal;
Handling of customer complaint due to external crime act;
3.
Pemenuhan kebutuhan token; serta
3.
Fulfilling the needs of token; and
4.
Menjembatani Cabang dengan Divisi Operasional BNI
4.
Bridging the Branch Office and the BNI’s Operation
terkait pemesanan kartu ATM.
Division regarding the reservation of ATM cards.
Penyelesaian pengaduan nasabah oleh unit e-Banking tidak
Settlement of customer complaint by the e-Banking unit could not
terlepas dari unit ataupun divisi terkait seperti:
be separated from the related unit or divisions such as:
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
67
Unit atau Divisi BNI Syariah
Unit atau Divisi BNI
BNI Syariah Unit or Division
BNI Unit of Division
Divisi Hukum Legal Division Divisi Manajemen Risiko & Prosedur Perusahaan Enterprise Risk Management Division
Divisi Operasional Unit Call Center Call Center Unit of Operational Division Divisi Consumer & Retail Business Unit Fraud Control & Authorization Fraud Control & Authorization Unit of Consumer & Retail Business Division
Divisi Kesekretariatan & Komunikasi Perusahaan Corporate Secretary & Communication Division Unit SQ (Service Quality) SQ (Service Quality) Unit Unit Kliring & RTGS Clearing & RTGS Unit Pada tahun 2015, terdapat peningkatan yang signifikan pada
In 2015, there were significant increases in the performance of
kinerja unit e-Banking dalam penanganan nasabah melalui
e-Banking unit in handling the customers through the internal and
internal dan eksternal BNI Syariah terkait tindak kejahatan
external parties of BNI Syariah regarding external crime act.
ekternal. 1.
Penanganan Nasabah secara Internal
1.
Internal Customer Handling
e-Banking merespon setiap pengaduan internal atau
e-Banking responds to any internal complaint or from
dari Cabang BNI Syariah dengan alur sebagai berikut:
BNI Syariah’s Branch Offices with the procedures as follows:
a.
a.
Cabang menerima pengaduan dari nasabah
b.
b.
Cabang meneruskan pengaduan nasabah ke e-Banking, maksimal H+1
c.
e-Banking melakukan konfirmasi dengan Bank Lawan untuk penyelamatan dana nasabah BNI
Branch receives complaint from customer Branch forwards the customer complaint to e-Banking, maximum D+1
c.
e-Banking confirms with the Counterparty
d.
e-Banking sends letter to the Counterparty
Bank to save the fund of BNI Syariah’s customer
Syariah d. e.
e-Banking mengirimkan surat ke Bank Lawan maksimal HK+2
e.
Bank Lawan akan merespon surat BNI Syariah dengan dua hal: 1)
Apabila dana nasabah masih bisa
Bank maximum WD+2 Counterparty Bank will respond the letter of BNI Syariah in two ways: 1)
If the customer fund could still be
dikembalikan, Bank lawan melalui
restored, the Counterparty Bank
e-Banking meminta BNI Syariah untuk
through e-Banking will request BNI
melengkapi berkas pengaduan seperti
Syariah to fill the complaint file such
Surat Kepolisian dan Indemnity Letter
as Police Letter and Indemnity Letter
(Surat Keterangan membebaskan
(Letter that exempt the Counterparty
Bank Penerima Pengaduan dari Segala
Bank from any Lawsuit) according to
Tuntutan Hukum) berdasarkan Bye
Bye Laws.
Laws. 2)
Apabila dana nasabah tidak dapat
2)
If the customer fund could not be
dikembalikan, Bank Lawan akan
returned, the Counterparty Bank will
mengkonfirmasi melalui telepon dan
confirm by phone and send official
mengirimkan jawaban secara resmi ke
reply to BNI Syariah.
BNI Syariah. Respon Bank Lawan terhadap Pengaduan Nasabah
The response Counterparty Bank toward Customer
BNI Syariah tidak dapat ditentukan jangka waktunya
Complaints of BNI Syariah could not be determined in
di mana dalam hal ini terkait dengan ketentuan yang
terms of time period in which it is associated with the
berlaku di Bank Lawan. Di sisi lain, e-Banking sebagai
applicable provisions in the Counterparty Bank. On the
unit yang meneruskan pengaduan nasabah ke Bank
other hand, e-Banking as a unit that forwards customer
Lawan telah berusaha untuk bertindak cepat.
complaints to Counterparty Bank has attempted to act quickly.
2.
Penanganan Nasabah secara Eksternal
2.
Sumber pengaduan e-Banking secara eksternal di
External Customer Complaint The source of e-Banking external complaint comes from
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
68
antaranya berasal dari BNI Call Center, Pengaduan Bank
BNI Call Center, Complaint from Counterparty Bank
Lawan melalui media e-mail atau surat, dan nasabah
through e-mail or letter, and WIC customers who come
WIC yang mendatangi Kantor Cabang BNI Syariah.
to BNI Syariah Branch Office. The measures undertaken
Langkah-langkah yang dilakukan oleh unit e-Banking
by the e-Banking unit are as follows:
adalah sebagai berikut: a.
b.
a.
e-Banking menerima pengaduan dari sumber-sumber pengaduan e-Banking
b.
e-Banking melakukan konfirmasi dengan cabang pembuka rekening yang menjadi indikasi kejahatan eksternal, serta
e-Banking receives complaint from e-Banking complaint sources e-Banking confirms with the branch which becomes the indication of external crime, and instruct related branch to conduct:
menginstruksikan cabang terkait untuk melakukan: 1)
1)
Set Warm ATM, berfungsi memblokir
for 2 Working Days.
yang berlaku selama 2 Hari Kerja. 2)
Set Warm ATM, to block the ATM of Fraud Detected Customer which is valid
ATM Nasabah Terindikasi Penipuan 2)
Memutus/memblokir seluruh fasilitas
Terminate/block all facilities owned by
yang dimiliki oleh nasabah seperti SMS
the customer such as SMS Banking,
Banking, Internet Banking, dan Phone
Internet Banking, and Phone Banking.
Banking. 3)
3)
E-Banking mengirimkan surat secara
e-Banking sends official letter to the
resmi kepada cabang pembuka
fraud-indicated branch. The letter
rekening terindikasi penipuan. Surat
contains measures which should be
tersebut berisikan tentang langkah-
carry out by branch.
langkah yang harus dilakukan oleh cabang. 4)
4)
Melakukan analisis terhadap
Analyze the availability of victim’s fund
ketersediaan dana korban pada
on the account of perpetrator. If the
rekening pelaku. Apabila dana korban
victim’s fund has been depleted in the
telah habis pada saat bersamaan, maka
same time, e-Banking will send official
e-Banking mengirimkan surat secara
letter to the Counterparty Bank that
resmi kepada Bank Lawan bahwa
the victim’s fund could not be returned.
dana korban tidak dapat dilakukan
This is carried out to keep good
pengembalian. Hal ini dilakukan
relationship with the Counterparty
e-Banking untuk tetap menjaga
Bank as well as maintain the Corporate
hubungan baik dengan Bank Lawan
Image of BNI Syariah.
serta menjaga nama baik BNI Syariah (Corporate Image).
Laporan Tingkat Penyelesaian Pengaduan Nasabah Report of Customer Complaint Settlement [G4-PR8]
Periode
Pengaduan Masuk
Pengaduan
Pengaduan
Pengaduan dalam
Period
Incoming Complaing
Ditindaklanjuti
Dinyatakan Selesai
Proses
Complaint Followed-up
Complaint Settled
Complaint in Process
Tahun 2013
1.159
1.159
1.159
0
1.542
1.542
1.323
219
3.452
3.452
3.187
265
Year 2013 Tahun 2014 Year 2014 Tahun 2015 Year 2015
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
69
Sedangkan untuk penanganan pengaduan nasabah yang terkait
The handling of crime-related customer complaints both internally
tindak kejahatan baik secara internal maupun eksternal dari tahun
and externally from 2014 to 2015 could be seen in the following
2014 hingga 2015 diperoleh data sebagai berikut.
data.
No
Keterangan Description
2014
2015
Jenis Kejahatan Type of Crime
Jenis Kejahatan Type of Crime
Phising
Skimming
Card Trapping
Phising
Skimming
Card Trapping
Cyber Crime
1
Masuk / Entry
88
6
1
107
5
2
12
2
Selesai / Completed
86
6
1
101
5
2
8
3
Pending
2
0
0
6
0
0
4
Dari tabel di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1.
From the table above, it could be deduced that:
Total pengaduan nasabah mengalami peningkatan dari
1.
tahun 2014 sejumlah 95 pengaduan menjadi 126 di
Total customer complaints have increased from 95 complaints in 2014 to become 126 in 2015.
tahun 2015. 2.
Jenis Kejahatan eksternal bertambah di tahun 2015
2.
External crime increased in 2015 along with the
seiring dengan penambahan ekspansi fasilitas chaneling
expansion of channeling facility namely Cyber Crime
yaitu kejahatan Cyber Crime dalam bentuk singkronisasi
from token synchronization to the use of malware.
token hingga pengggunaan malware. 3.
Prosentase penyelesaian pengaduan nasabah rata-rata
3.
96,34%. 4.
The average percentage of customer complaint settlement was 96.34%.
Pending penyelesaian pengaduan nasabah didominasi
4.
Pending status in the settlement of customer complaint
dengan pengaduan nasabah dari Internal. Pending
is dominated by internal customer complaints. Such
tersebut dikarenakan terdapat beberapa kendala, di
status occured due to several matters, among others:
antaranya: a.
e-Banking sebagai Bank Pelapor mengikuti
a.
ketentuan yang berlaku di Bank Lawan. b.
c.
applicable provision of Counterparty Bank.
e-Banking hanya bisa melakukan konfirmasi
b.
e-Banking could only request confirmation
dengan Bank Lawan untuk mengetahui
to the Counterparty Bank to know the
perkembangan penyelesaian Pengaduan
settlement progress of BNI Syariah’s customer
Nasabah BNI Syariah.
complaint.
Penyelesaian pengaduan nasabah dari Bank
c.
Lawan tidak dapat dituangkan dalam SLA. 5.
e-Banking as the Reporter follows the
Dari beberapa sumber pengaduan nasabah secara
Customer complaint settlement from Counterparty Bank cannot be stated in SLA.
5.
From the external customer complaints, e-Banking
eksternal, mayoritas e-Banking menerima pengaduan
receives most of the external customer complaint
nasabah eksternal dari BNI Call Center. Jenis
from BNI Call Center. Type of complaints received by
pengaduan yang diterima oleh e-Banking melalui BCC
e-Banking via BCC is still dominated by Phishing crime.
masih didominasi oleh tindak kejahatan Phising.
Survei Kepuasan Nasabah Customer Satisfaction Survey [G4-PR5]
Untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah,
In order to provide better service for customers, BNI Syariah
BNI Syariah menyelenggarakan pengukuran kualitas layanan
carries out service quality measurement internally and periodically
BNI Syariah yang dilakukan secara internal dan periodik melalui
through the Customer Satisfaction Survey Program. The results
Program Survei Kepuasaan Nasabah. Hasil dari survei ini
of this survey will later be used as a benchmark to increase the
kemudian akan dijadikan tolok ukur upaya peningkatan layanan.
quality. Implementation of the survey conducted in each Branch
Pelaksanaan survei dilakukan di setiap KC/KCP/KK pada bulan
Office/Sub-branch Office/Cash Office in September – October
September – Oktober 2015 dengan jumlah 3.190 responden.
2015 with the number of 3,190 respondents. The survey result
Hasil survei menggambarkan penerimaan nasabah terhadap
illustrated the customer acceptance of the BNI Syariah services
layanan BNI Syariah 96,56% pada interval baik sampai dengan
was 96.56% at the interval of good – very good for the aspects of
sangat baik sekali untuk aspek petugas, fisik, fasilitas & layanan,
personnel, physical facilities and services, as well as products that
serta produk yang digambarkan pada grafik berikut.
are depicted in the following chart. Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
70
Petugas Officer
2000 1800 1600 1400 1200 1000 800 600 400 200 0
Pilihan Jawaban Answer Option Petugas Bank BNIS
Sangat Buruk Very Bad
Buruk Bad
Baik Good
Sangat Baik Very Good
Sangat Baik Sekali Excellent
Baik Good
Sangat Baik Very Good
Sangat Baik Sekali Excellent
Sangat Baik Very Good
Sangat Baik Sekali Excellent
premises 1800 1600 1400 1200 1000 800 600 400 200 0
Pilihan Jawaban Answer Option Petugas Bank BNIS
Sangat Buruk Very Bad
Buruk Bad
Fasilitas dan layanan Facility and Services 2000 1800 1600 1400 1200 1000 800 600 400 200 0 Pilihan Jawaban Answer Option Petugas Bank BNIS
Sangat Buruk Very Bad
Buruk Bad
Baik Good
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
71
produk Products 2000 1800 1600 1400 1200 1000 800 600 400 200 0 Sangat Buruk Very Bad
Pilihan Jawaban Answer Option
Buruk Bad
Baik Good
Sangat Baik Very Good
Sangat Baik Sekali Excellent
Petugas Bank BNIS
Peningkatan Kualitas Layanan Service Quality Improvement Salah satu bentuk komitmen BNI Syariah dalam meningkatkan
One of BNI Syariah’s commitment in improving the quality of
kualitas layanan adalah dengan membentuk Service Desk pada
service is by establishing Service Desk at the beginning of 2016
awal tahun 2016 yang diharapkan dapat memberikan inovasi dan
which is expected to provide innovation and improvement in
perbaikan pada pengelolaan kualitas layanan. Selain itu, upaya
service quality management. Additionally, BNI Syariah attempt to
BNI Syariah untuk meningkatkan kualitas layanan dilakukan secara
improve the quality of service is carried out comprehensively in
komprehensif dalam memenuhi dan melayani kebutuhan nasabah
meeting the needs of customers as shown in the following table.
seperti ditunjukkan dalam tabel berikut.
Petugas
Sistem dan Support
Strategi
Officer
System and Support
Strategy
- Melakukan sertifikasi terhadap Supervisor Layanan - Membekali frontliner dengan English conversation for business - Melatih keterampilan teknis dan
- Peningkatan sistem pengaduan nasabah
- Service differentiation
- Jendela Hasanah dan antrian digital
- Service talent pool
tahap 2
- SCO BNI Syariah
- Peningkatan tools layanan
- Pengelola layanan cabang
pengetahuan frontliner terkait service
- Benchmarking
process dan service operation
- Mengelola voice of customer - Reward and punisment
- Melakukan pengawasan melekat
- Service to Create Business
terhadap supervisor - Certifies the Services Supervisor - Provides frontliner with English conversation for business - Trains frontliner’s technical skill and and service operation - Conducts inherent monitoring to the
- Improvement of customer complaint system - Jendela Hasanah and digital queue stage 2
- Service differentiation - Service talent pool - Hasanah service agent - SCO BNI Syariah
- Automatization of branch service performance - Service tools improvement
supervisor
- Administrator of branch service - Benchmarking - Manage the voice of customer - Reward and punishment - Service to Create Business
Fostering Hasanah for Sustainability
Tata Kelola Keberlanjutan
knowledge related to the service process
- Hasanah service agent
- Otomasi kinerja layanan cabang
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
72
V TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
Tata Kelola Keberlanjutan
SUSTAINABILITY GOVERNANCE 73
Struktur Tata Kelola Governance Structure
79
Remunerasi & Nominasi Remuneration & Nomination
80
Manajemen Risiko Risk Management
80
Kode Etik dan Integritas Code of Conduct and Integrity
91
Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Implementation of Anti Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism
93
Anti Gratifikasi Anti Gratification
94
Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing System Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
73
Struktur Tata Kelola Governance Structure [G4-34]
Sebagai bentuk komitmen penerapan GCG, BNI Syariah telah
As a form of GCG implementation, BNI Syariah has had
memiliki struktur tata kelola perusahaan yang senantiasa
a corporate governance structure which is continuously
disesuaikan dengan praktik terbaik GCG. Struktur ini telah
appropriated to the best GCG implementation technique. This
ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. KP/001/DIR/R
structure is regulated by Decision Letter of Directors No. KP/001/
tanggal 24 Februari 2014.
DIR/R on February 24th, 2014.
RUPS General Meeting of Shareholders
Direksi Boards of Director Dewan Komisaris Board of Commissioners
Direktur Risiko & Kepatuhan Risk and Compliance Director
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Sekretaris Dewan Komisaris Commissioner Secretary
Komite Audit Audit Committee
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee
Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Divisi Sekretaris Perusahaan dan Komunikasi Corporate Secretary & Communication Division
Divisi Internal Audit Internal Audit Division
Divisi Hukum Legal Division Satuan Kerja Kepatuhan Compliance Desk
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration & Nomination Committee
Komite Kebijakan dan Risiko Risk and Policy Committee
Divisi Manajemen Risiko & Prosedur Perusahaan Enterprise Risk Management Division
Divisi Strategi & Keuangan Strategy & Finance Division
Fostering Hasanah for Sustainability
Komite Sumber Daya Manusia Human Resources Committee
Komite Modal, Investasi, dan Teknologi Capital, Investment, and Technology Committee
Komite Assets, Liabilities Management Assets, Liabilities Management Committee
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
74
Pemegang Saham Shareholders
Pemegang saham BNI Syariah melalui mekanisme Rapat Umum
The shareholders of BNI Syariah through the mechanism of
Pemegang Saham (RUPS) memiliki kewenangan eksklusif yang
General Meeting of Shareholders (GMS) has exclusive rights
tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain
that are not granted to the Board of Directors and the Board of
wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan anggota
Commissioners, among others, the right to appoint and dismiss
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi,
the members of Board of Commissioners, Sharia Supervisory
mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Board, and Board of Directors, validate the changes in the
Syariah dan Direksi, mengesahkan perubahan Anggaran
Articles of Associations, approved the Board of Directors report,
Dasar, memberikan persetujuan atas Laporan Direksi, Laporan
Board of Commissioners Supervisory Report and company’s
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan
financial statements, determine the profit allocation, appoint and
Perseroan, menetapkan alokasi penggunaan laba, menunjuk dan
determine the fee of public accountant, determine the total and
menetapkan biaya jasa akuntan publik, menetapkan jumlah dan
types of compensations and management facilities, as well as
jenis kompensasi serta fasilitas pengurus, serta kewenangan lain
other authorities set by the regulations.
yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Rapat Umum Pemegang Saham di BNI Syariah terdiri dari Rapat
The General Meeting of Shareholders of BNI Syariah consists
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) dan Rapat
of the Annual General Meeting of Shareholders (AGM) and
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa). Agenda,
the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGM). The
keputusan, dan realisasi dari RUPS yang diselenggarakan oleh BNI
agenda, resolution and realization of GMS held by BNI Syariah
Syariah dapat ditemui pada Laporan Tahunan serta website resmi
could be find out in the Annual Report and the official website of
BNI Syariah.
BNI Syariah.
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Secara garis besar Dewan Pengawas Syariah (DPS) melaksanakan
Generally, the Sharia Supervisory Board (DPS) performs their task
tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Good
and responsibility based on the GCG principles. It also gives the
Corporate Governance (GCG) serta memberikan nasihat dan
critics and suggestions to the directors about the banking activities
saran kepada Direksi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bank
so that it follows the sharia outline. The Sharia Supervisory
agar sesuai dengan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah
Board is appointed and validated through GMS following the
diangkat dan disahkan melalui RUPS sesuai dengan rekomendasi
recommendation of the Board of National Sharia
dari Dewan Syariah Nasional (DSN).
(BNS).
Komitmen DPS dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap
The commitment of DPS in performing the monitoring function
operasional BNI Syariah adalah melakukan review terhadap
towards BNI Syariah’s operation is to make a review of 2015
kegiatan BNI Syariah selama tahun 2015 dalam upaya
activities in the effort of sharia implementation monitoring. The
meningkatkan pengawasan praktik syariah. Keseluruhan temuan
whole findings in the field report of the branch office are given to
hasil uji petik langsung pada kantor cabang telah disampaikan
the directors or related unit, so it can be fixed to follow the sharia
kepada Direksi atau unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti dan
principles.
diperbaiki guna memenuhi kesesuaian dengan prinsip syariah yang telah ditetapkan.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
75
Komposisi Dewan Pengawas Syariah Composition of the Sharia Supervisory Board Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bank Indonesia
Following the regulation of Circular Letter of Bank of Indonesia
(SEBI) No. 12/13/DPbS dan Peraturan Bank Indonesia (PBI)
(SEBI) No. 12/13/DPbS and Regulation of Bank of Indonesia
No. 11/33/PBI/2009 tentang pelaksanaan Good Corporate
(PBI) No. 11/33/PBI/2009 about Good Corporate Governance
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
implementation for Islamic Commercial Banks and Sharia Business
maka Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk BNI Syariah terdiri
Units, the Sharia Supervisory Board (DPS) of BNI Syariah consists
atas 2 (dua) orang termasuk 1 (satu) orang ketua dan 1 (orang)
of 2 people, who are 1 chairman and 1 member. Based on the
anggota. Berdasarkan peraturan tersebut, susunan DPS BNI
regulations mentioned, the composition of DPS on December 31,
Syariah hingga 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:
2015 is as follow:
Ketua
Chairman: KH. Ma’ruf Amin
: KH. Ma’ruf Amin
Member: DR. Hasanudin, M.Ag.
Anggota : DR. Hasanudin, M.Ag.
Dewan Komisaris
Board of Commissioners Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas
Board of Commissioners is a company organ whose responsibility
melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank sesuai
is to supervise Bank management according to Articles of
dengan Anggaran Dasar, memberi nasihat kepada Direksi, serta
Association, give advices to Board of Directors, and make sure
memastikan bahwa Bank telah melaksanakan tata kelola yang
that Bank has performed a good management in every level or
baik pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
path of organization.
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh
In carrying out its duties, the Board of Commissioners is assisted
Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Remunerasi
by the Audit Committee, Risk Monitoring Committee, and
& Nominasi.
Remuneration & Nomination Committee.
Komposisi Dewan Komisaris Composition of the Board of Commissioners Susunan anggota Dewan Komisaris BNI Syariah per 31 Desember
The composition of BNI Syariah’s Board of Commissioners
2015 terdiri dari 3 (tiga) orang dengan komposisi 3 orang
as of December 31, 2015 consists of 3 (three) Independent
Komisaris Independen yang salah satunya diangkat sebagai
Commissioners of which one of them is appointed as the
Komisaris Utama.
President Commissioner.
No.
Nama
Jabatan
Name
Position
1.
Subarjo Joyosumarto
Komisaris Utama (Independen)
2.
Harisman
Komisaris Independen
President Commissioner (Independent) Independent Commissioner 3.
Fero Poerbonegoro
Komisaris Independen Independent Commissioner
4.
Imam Budi Sardjito*
Komisaris Commissioner
*) Telah resmi mengundurkan diri pada tanggal 12 Agustus 2015 dan digantikan dengan Fero Poerbonegoro *) Has officially resigned on August 12, 2015 and was rep;aced with Fero Poerbonegoro
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
76
Independensi Dewan Komisaris Independence of the Board of Commissioners Setiap anggota Dewan Komisaris BNI Syariah telah memenuhi
In order to ensure the transparency and independence of the
kondisi-kondisi yang menunjukkan independensi mereka yaitu:
Board of Commissioners, every member of BNI Syariah’s Board of Commissioners has met certain conditions such as:
1.
Anggota Dewan Komisaris telah mengungkapkan
1.
Members of the Board of Commissioners have disclosed
kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen)
5% (five percent) or more share ownership at BNI
atau lebih pada BNI Syariah maupun kepemilikan
Syariah, other banks or companies as well as non-bank
sahamnya pada perusahaan lain baik di dalam maupun
financial institutions both domestic and overseas.
luar negeri. 2.
Anggota Dewan Komisaris tidak mengambil dan/atau
2.
Members of the Board of Commissioners do not take
menerima keuntungan pribadi dari BNI Syariah selain
and/or receive personal benefits from Bank BNI Syariah
remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS.
except remuneration and other facilities stipulated in GMS.
3.
Anggota Dewan Komisaris mampu menjalankan
3.
Members of the Board of Commissioners are able to
tugas, menyatakan pendapat atau melaporkan kinerja
fulfill its duties, give opinion, or report performance
sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Komisaris secara
as set by the Board of Commissioners independently
independen tanpa dikendalikan oleh pemegang saham
without being controlled by major shareholder.
utama perusahaan. 4.
Anggota Dewan Komisaris telah mengungkapkan
4.
Board of Commissioners has disclosed its independence
perihal independensinya yaitu tidak memiliki hubungan
of not having relationship in terms of finance,
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan
management, share ownership, and/or family with
atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan
other members of Board of Commissioners, Directors,
Komisaris lainnya, Direksi, dan atau pemegang saham
and/or controlling shareholders or relationship with
pengendali atau hubungan dengan Bank yang dapat
Banks that could affect its ability to act independently.
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
77
Direksi
Board of Directors
Direksi berperan sebagai organ internal yang berperan
The Board of Directors acts as an internal organ which fully acts in
penuh dalam mengelola perusahaan. Setiap anggota Direksi
company administration. Every Member of Director is responsible
bertanggung jawab terhadap tugas dan perannya masing-
for their duties and roles respectively with coordinating
masing dengan pengelolaan koordinasi yang berpusat di tangan
administration centralized for the Chief of the Board of
Direktur Utama. Setiap keputusan yang keluar dari Direksi wajib
Directors. Every decision made by the Board of Directors must be
dipertanggungjawabkan secara bersama oleh setiap anggota
accountable for jointly by every Member of Director with the last
Direksi dengan penentu akhir di tangan Direktur Utama sebagai
provision from the Chief of the Board of Directors as primus inter
primus inter pares. Anggota Direksi BNI Syariah diangkat oleh
pares. Members of Director of BNI Syariah are appointed by GMS
RUPS dan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas sesuai
and have clear duties and responsibilities in accordance with its
dengan fungsinya masing-masing sebagaimana dijelaskan dalam
each function as explained in Articles of Association of the Bank
Anggaran Dasar dan Board Manual Direksi BNI Syariah.
and Board Manual of the Board of Directors of BNI Syariah.
Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dibantu oleh:
In carrying out its duties, the Board of Directors is assisted by:
-
Komite Kebijakan & Risiko
-
Risk & Policy Committee
-
Komite Sumber Daya Manusia
-
Human Resources Committee
-
Komite Modal, Investasi & Teknologi
-
Capital, Investment & Technology Committee
-
Komite Asset, Liabilities, Management
-
Asset, Liabilities, Management Committee
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
78
Komposisi Direksi Composition of the Board of Directors Susunan anggota Direksi BNI Syariah per 31 Desember 2015
Member of the Board of Directors of BNI Syariah consists of 4
terdiri dari 4 (empat) orang dengan komposisi 1 orang Direktur
(four) people of the Board of Directors which include 1 President
Utama, 1 orang Direktur Bisnis, 1 orang Direktur Risiko dan
Director, 1 Business Director, 1 Risk and Compliance Director, and
Kepatuhan, dan 1 orang Direktur Operasional.
1 Operational Director.
Nama
Jabatan
Name
Position
Dinno Indiano
Direktur Utama President Director
Imam Teguh Saptono
Direktur Bisnis Business Director
Acep Riana Jayaprawira
Direktur Risiko dan Kepatuhan Risk and Compliance Director
Junaidi Hisom
Direktur Operasional Operational Director
Independensi Direksi Independence of the Board of Directors Struktur komposisi dan pemenuhan aspek independensi Direksi
The structures of composition and completion of independent
BNI Syariah merujuk pada Edaran BI No. 12/13/DPbS poin C.1.
aspects of the Board of Directors of BNI Syariah refer to Circular
tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Letter of BI No.12/13/DPbS point C.1. about Implementation
Usaha Syariah bahwa Presiden Direktur atau Direktur Utama,
of GCG for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit
wajib berasal dari pihak yang independen terhadap pemegang
that President Directors or the Chief of the Board of Directors
saham pengendali.
must be originated from independent parties toward controlling shareholders.
Direksi BNI Syariah tidak ada yang memiliki rangkap jabatan
None of the Board of Directors of BNI Syariah has concurrent
sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau pejabat
positions as Members of Board of Commissioners, the Board
eksekutif pada 1 (satu) lembaga/perusahaan keuangan, atau
of Directors or executive official in 1 (one) financial institution/
anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pejabat eksekutif yang
company, or Members of Board of Commissioners, the Board of
melaksanakan fungsi pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak
Directors, or executive official performing supervision in 1 (one)
bukan bank yang dikendalikan oleh bank.
subsidiary company other than a bank controlled by other banks.
Untuk menjamin transparansi dan independensi Direksi, seluruh
To ensure the transparency and independency of the Board
anggota Direksi BNI Syariah telah memenuhi kondisi sebagai
of Directors, all of BNI Syariah’s Directors have completed the
berikut:
following provisions:
1.
Anggota Direksi telah mengungkapkan kepemilikan
1.
reaching up to 5% (five percents) or more and their
pada BNI Syariah maupun kepemilikan sahamnya pada
share to BNI Syariah, other banks, other companies and
perusahaan lain baik di dalam maupun luar negeri. 2.
Anggota Direksi tidak mengambil dan/atau menerima
other local and international non-banking institutions. 2.
keuntungan pribadi dari BNI Syariah selain remunerasi
Members of the Board of Directors do not take and/ or receive personal profit from BNI Syariah other than
dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS. 3.
The Board of Directors has disclosed share ownership
saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih
remuneration and other facilities settled in GMS.
Anggota Direksi mampu menjalankan tugas,
3.
Members of the Board of Directors are able to fulfill its
menyatakan pendapat atau melaporkan kinerja
duties, give opinion, or report performance as set by
sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Komisaris secara
the Board of Commissioners independently without
independen tanpa dikendalikan oleh pemegang saham
being controlled by major shareholder.
utama perusahaan. Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
4.
79
Anggota Direksi telah mengungkapkan perihal
4.
The Board of Directors have disclosed their
independensinya yaitu tidak memiliki hubungan
independency, there isn’t any ties in finance,
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan
administration, share ownership, and/or family with
atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan
others member of Board of Commissioners, member
Komisaris lainnya, Direksi, dan atau pemegang saham
of Board of Director and/or controlling shareholder
pengendali atau hubungan dengan Bank yang dapat
or other Banks which can influence their ability to act
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak
independently.
independen.
Remunerasi & Nominasi Remuneration & Nomination
[G4-51, G4-52]
Kebijakan remunerasi dan nominasi Dewan Komisaris dan Direksi
Remuneration and nomination policy for the Board of
ditetapkan dalam RUPS dengan memperhatikan rekomendasi dari
Commissioners and Board of Directors is stipulated on GMS
Komite Remunerasi dan Nominasi serta sesuai ketentuan terkait
while considering the recommendation from the Remuneration
lain seperti:
& Nomination Committee while also in line with the related provisions such as:
1.
Benchmarking yang dilakukan melalui salary survey
1.
Benchmarking which is performed through salary
tentang biaya remunerasi (gaji, bonus, tunjangan rutin,
survey (salary, bonus, periodical allowances, tantiem,
tantiem, dan fasilitas lainnya) terhadap the closest
and other facilities) toward the closest competitor and
competitor dan salary survey yang sama terhadap
similar salary survey on peers group banks;
bank-bank peer group; 2.
Mempertimbangkan kinerja Bank;
2.
Take Bank performance into account;
3.
Tingkat pertumbuhan inflasi.
3.
Inflation growth rate.
Sedangkan untuk tingkatan Pejabat Eksekutif dan pegawai,
As for Executive Officers and employees, BNI Syariah adheres
BNI Syariah menganut asas remunerasi pay for position dan
to the remuneration principle of pay for position and pay for
pay for performance. Dalam hal ini, BNI Syariah memberikan
performance. In this case, BNI Syariah provides facilities to
fasilitas pada pegawai dengan mempertimbangkan nilai jabatan,
employees by considering the position, industry condition, as well
kondisi industri, serta kinerja pegawai. Dalam rangka penerapan
as employee performance. In order to implement a competency-
pengelolaan manajemen SDM berbasis kompetensi, maka
based human resources management, the reward is given
reward diberikan berdasarkan hasil kinerja serta pengukuran atas
based on performance as well as the measurement of employee
kompetensi kerja pegawai atau dengan kata lain menerapkan
competency, or in other words by implementing human resources
pengelolaan SDM berbasis manajemen kinerja.
management based on performance management.
Strategi remunerasi disusun dengan memperhatikan regulasi yang
Remuneration strategy prepared by considering the prevailing
berlaku tanpa membedakan gender. Struktur remunerasi BNI
regulations regardless of gender. BNI Syariah remuneration
Syariah terdiri dari komponen tetap (fixed pay) dan komponen
structure consists of a fixed component (fixed pay) and non-fixed
tidak tetap (variable pay), sedangkan untuk pemberian variable
component (variable pay), while for the provision of variable
pay disesuaikan dengan kinerja masing-masing pegawai. Selain
pay is adjusted to the performance of each employee. Also as a
itu sebagai bentuk retensi pegawai, dari sisi fasilitas pegawai,
form of employee retention, in terms of employee’s facilities, BNI
BNI Syariah juga memberikan beberapa fasilitas seperti fasilitas
Syariah also provides some facilities such as insurance facilities.
asuransi. Selain itu agar tetap kompetitif di peers group, BNI
Additionally in order to remain competitive in peers group, BNI
Syariah juga turut serta dalam remuneration survey.
Syariah also participated in a remuneration survey.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
80
Manajemen Risiko Risk Management Manajemen risiko memiliki peran dalam meningkatkan kualitas
Risk management has a role in improving the quality of
pengelolaan Bank. Dengan pertumbuhan dan perkembangan
management of the Bank. Along with the rapidly growing
bisnis yang makin pesat, maka BNI Syariah menerapkan pola
business development, BNI Syariah implements integrated risk
pengelolaan risiko secara terpadu yaitu dengan mengidentifikasi,
management to identify, measure, monitor and control risk
mengukur, memantau dan mengendalikan eksposur risiko di
exposures across organization.
seluruh lini organisasi. Untuk mendukung penerapan manajemen risiko yang efektif,
To support the implementation of effective risk management,
BNI Syariah membentuk kerangka manajemen risiko yang
BNI Syariah set a risk management framework as outlined in the
dituangkan dalam kebijakan, prosedur, limit-limit transaksi
policy, procedures, transaction limits and authority and other
dan kewenangan dan ketentuan lain serta berbagai perangkat
provisions as well as various risk management tools, which in all
manajemen risiko, yang berlaku di seluruh lingkup aktivitas usaha
aspects of business activity BNI Syariah. Implementation of Risk
BNI Syariah. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan Manajemen Risiko
Management in the management of BNI Syariah, grounded by
di BNI Syariah, didasarkan oleh Peraturan Bank Indonesia No.
Bank Indonesia Regulation No. 13/23/PBI/2011 dated November
13/23/PBI/2011 tanggal 2 November 2011 tentang Penerapan
2, 2011 concerning Application of Risk Management for Islamic
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Banks and Sharia Business Unit as well as other implementing
Syariah serta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait dengan
legislation relating to the Bank Indonesia Regulation or the
Peraturan Bank Indonesia tersebut atau Otoritas Jasa Keuangan
Financial Services Authority (OJK).
(OJK). Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup empat pilar
Implementation of risk management at least includes four pillars
yaitu:
which are:
1.
Pengawasan aktif Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
1.
Active supervision of the Board of Commissioners, Board
2.
Adequacy of policy, procedure, and stipulation of risk
Pengawas Syariah; 2.
of Directors, and Sharia Supervisory Board;
Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit manajemen risiko;
3.
management limit;
Proses manajemen risiko dan sistem informasi manajemen
3.
risiko; serta 4.
Risk management process risk management information system; and
Sistem pengendalian internal.
4.
Internal control system.
Secara struktural, kegiatan manajemen risiko BNI Syariah berada
In terms of structural, risk management activity of the Company
dalam wilayah tanggung jawab Direktur Risiko dan Kepatuhan
becomes part of Risk and Compliance Director duties through
melalui Unit Manajemen Risiko yang berada di Divisi Manajemen
Risk Management Unit which part of Enterprise Risk & Policy
Risiko & Prosedur Perusahaan.
Management Division.
Kode Etik dan Integritas Code of Conduct and Integrity Berdasarkan keputusan Direksi No. BNISy/DIR/403, Tanggal 23
Based on the decision of the Board of Directors BNISy/DIR/403,
Desember 2010, BNI Syariah memiliki Kode Etik dan Budaya Kerja
dated December 23, 2010, BNI Syariah has a Code of Conduct
yang berlaku sebagai etika bisnis dan etika kerja perusahaan.
and Work Culture applicable as business ethics and ethics of
Kode Etik dan Budaya Kerja BNI Syariah ini berlaku bagi seluruh
the company’s work. Code of Conduct and Work Culture BNI
insan BNI Syariah, baik Dewan Komisaris, Direksi, maupun
Syariah applies to all human BNI Syariah, both the Board of
pegawai BNI Syariah.
Commissioners, Directors and employees of BNI Syariah.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
81
Kode Etik BNI Syariah
BNI Syariah’s Code of Conduct No 1
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Menjalankan kegiatan
lnsan BNI Syariah dalam melakukan tugas & pekerjaannya harus menghindari unsur:
usaha berdasarkan
a.
Riba, yaitu penambahan pendapatan secara tidaksah (batil)
prinsip syariah, secara
b.
Maisir, yaitu transaksi yang digantungkan kepada suatu keadaan yang tidak pasti
kaffah dan istiqomah.
dan bersifat untung-untungan. c.
Gharar, yaitu transaksi yang objeknya tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan kecuali diatur lain dalam syariah.
d.
Haram, yaitu transaksi yang dilarang dalam syariah.
e.
Zalim, yaitu transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lainnya.
Perform business activities by
Employee of BNI Syariah in performing tasks and work should avoid:
referring to sharia principle, in
a.
Riba, namely illegal (batil) addition of income.
khaffah and istiqomah manner.
b.
Maisir, namely uncertain of speculative transaction.
c.
Gharar, transaction in which the object is unclear, not possessed, not known to exist, or could not be handed over in times of transaction otherwise regulated in sharia.
2
d.
Haram, prohibited transaction in sharia.
e.
Zalim, unfair transaction for other party.
Menjalankan kegiatan
lnsan BNI Syariah dalam melakukan tugas/pekerjaannya harus:
usaha yang dapat
a. Memenuhi unsur kepatuhan terhadap syariah (halal), bermanfaat, dan membawa
memberikan kemaslahatan
kebaikan dalam semua aspek secara keseluruhan dan tidak menimbulkan
(maslahah) dan berlaku
kemudharatan
Universal.
b. Dilakukan dengan semangat rahmatan lil alamin yaitu dilakukan untuk semua
Perform business activities that
Employee of BNI Syariah in performing task/job should:
provides benefit (maslahah) and
a.
pihak yang berkepentingan tidak membedakan suku, agama, ras, dan golongan.
universally applied.
Meet the sharia compliance, beneficial, and bring goodness in all aspects and do not lead to misfortune.
b.
Performed with a passion of rahmatan lil alamin which is carried out for all related parties without discriminate the etnicity, religion, race, and class.
3
Melakukan pencatatan
Segenap lnsan BNI Syariah mencatat data-data dan menyusun laporan kerja yang
data dan penyusunan
terkait dengan fungsi dan tanggungjawabnya secara jujur, tepat, benar dan
laporan BNI Syariah
akurat yakni:
dengan baik dan benar.
a. Mencatat setiap data transaksi, akuntansi, keuangan BNI Syariah, kekayaan BNI Syariah , kepegawaian dan data lainnya; b. Meminta penggantian biaya dan atau melakukan pembebanan biaya BNI Syariah, disertai dengan dokumen yang lengkap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku; c. Menyusun laporan serta bertanggungjawab atas isi laporan tersebut.
Record data and formulate reports of BNI Syariah in correct and accurate manners.
All employees of BNI Syariah shall record data and prepare work report related to their function and responsibility in an honest, proper, appropriate, and accurate: a. Record every transaction data, accounting, financial of BNI Syariah, assets of BNI Syariah, employment, and other data; b. Request for reimbursement and/or charge expense to BNI Syariah, complemented with complete documents in accordance with applicable provision and regulation; c. Prepare report and is responsible for the content of the report.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
82
No 4
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Larangan
lnsan BNI Syariah dilarang:
penyalahgunaan
a. Untuk menggunakan/menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk
jabatan.
mengambil keuntungan, baik langsung maupun tidak langsung untuk: ·
Keuntungan pribadi
·
Keuntungan anggota keluarganya
·
Keuntungan pihak-pihak lainnya
b. Menyalahgunakan jabatannya untuk meminjam dana atau berutang serta meminjam fasilitas/sarana kepada nasabah, rekanan atau mitra kerja. c. Memanfaatkan posisi dan wewenangnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diyakini dapat digolongkan sebagai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau tindakan-tindakan lain yang sejenis yang tergolong atau mengarah kepada tindakan korporasi yang merugikan; d. Untuk bertindak tidak jujur, mengutamakan subjektivitas dalam setiap kebijakan penilaian, misalnya terhadap kualitas dan harga pengadaan barang, pemilihan atau penetapan konsultan, pemilihan atau penetapan rekanan, perawatan aset BNI Syariah, pembangunan sarana dan prasarana serta aktivitas bisnis lainnya dalam arti seluas-luasnya. Do not misuse the position.
Employee of BNI Syariah is prohibited to: a. To use/misuse the authority and position to take advantage, either directly or indirectly for the purpose of: • Personal advantage • Advantage of family members • Advantage of other parties b. Abuse the position to borrow funds or money and borrow facilities from customers, work associates and partners. c. Utilize position and authority to carried out acts allegedly classified as corruption, collusion, and nepotism or other similar actions which are categorized as detriment corporate actions; d. To act dishonestly, prioritizing subjectivity in any assessment policy, for example on the quality and price of goods procurement, consultant selection or appointment, vendor selection or appointment, maintenance of BNI Syariah’s assets, development of facilities and infrastructures, as well as other business activities in the broadest sense.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 5
83
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Menghindari benturan
lnsan BNI Syariah dilarang:
kepentingan.
a. Melakukan transaksi, kontrak maupun investasi dengan mitra kerja, nasabah atau rekanan yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan BNI Syariah baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan untuk memberi keuntungan bagi lnsan BNI Syariah dan atau merugikan kepentingan BNI Syariah dan atau dapat mempengaruhi pengambilan keputusan terkait dengan jabatannya. b. Memberikan kontrak atau pekerjaan atau informasi yang terkait dengan kontrak kepada pihak lain tanpa melalui prosedur yang berlaku di BNI Syariah. c. Mengambil keuntungan dengan menggunakan aset BNI Syariah, jabatan dan informasi yang seharusnya merupakan keuntungan BNI Syariah. d. Bertindak selaku perantara bagi pihak lain mendapatkan pekerjaan, proyek atau fasilitas dari BNI Syariah yang merugikan BNI Syariah. e. Merangkap jabatan sebagai: ·
Pengurus & Fungsionaris Partai Politik;
·
Pejabat Umum meliputi Notaris/PPAT;
·
Pejabat Eksekutif meliputi Kepala Daerah, Kepala Desa;
·
Pejabat Legistatif meliputi DPD, DPR atau DPRD;
·
Pejabat Yudikatif meliputi Hakim Ad Hoc;
·
Pejabat pada jabatan lain yang mensyaratkan tidak adanya rangkap jabatan.
·
Pengurus Organisasi Masa
f. Bekerja untuk kepentingan mitra kerja atau nasabah yang akan atau sedang melakukan kontrak dengan BNI Syariah antara lain sebagai konsultan kecuali mendapat penugasan dari BNI. g. Memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi tugas dan kewajibannya di BNI Syariah kecuali telah mendapat persetujuan dari Direksi. Avoid conflict of interest.
Employee of BNI Syariah is prohibited to: a. Conduct transaction, contract or investment with co-workers, customers, or vendors who have business relationship with BNI Syariah either directly or indirectly, which aims to benefit the employee of BNI Syariah and/or harm the interests of BNI Syariah and/or influence the decision making related to the position. b. Provide contract or employment or contract-related information to another party by ruling out the applicable procedures in BNI Syariah. c. Take profit from the utilization of BNI Syariah’s assets, position and information which supposed to be BNI Syariah’s profits. d. Act as an intermediary for the other party to get a job, project, or facilities from BNI Syariah which detrimental to BNI Syariah. e. Concurrently serves as: •
Executive & Functionary of Political Party;
•
Public Official which include Notary/PPAT;
•
Executive Officer which include Regional Head, Head of Locality;
•
Legislative Officer which include DPD, DPR or DPRD;
•
Judicial Officer which include Ad Hoc Judge;
•
Official at other position that requires no concurrent position;
•
Executive of Mass Organization.
f. Work for the interest of co-workers or customers which will or doing contract with BNI Syariah, among others, as consultant unless assigned by BNI Syariah. g. Serve in other agencies or institutions which may hinder the duties and responsibilities in BNI Syariah unless it has been approved by the Board of Directors.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
84
No 6
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Tidak melakukan penyuapan atau
Insan BNI Syariah dilarang: a.
Menerima imbalan secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk
menerima dan/atau
apapun dari pihak manapun yang terkait dengan tugas dan tanggung
memberi imbalan dan
jawab;
cinderamata (Risywah).
b.
Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain;
c.
Memberikan, menjanjikan atau menawarkan secara langsung atau tidak langsung hadiah dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara secara pribadi dengan tujuan agar instasi tersebut melakukan transaksi dengan BNI Syariah;
d.
Memberikan hadiah, perjamuan atau fasilitas lain (misalnya tiket, penginapan dan sebagainya) kepada mitra kerja, rekan kerja, dan nasabah diluar kebijakan yang ditetapkan BNI Syariah
Kecuali: a.
penerimaan atau pemberian barang-barang promosi seperti agenda, kalender maupun trofi dengan mencantumkan logo BNI Syariah;
b.
Penerimaan jamuan dan/atau entertainment dari mitra kerja dan nasabah jika acara tersebut terkait dengan bisnis BNI Syariah serta dihadiri oleh mitra kerja dan nasabah dengan biaya yang wajar; sepanjang diperbolehkan atau tidak dilarang oleh ketentuan yang mengatur mengenai tindak pidana Korupsi
Do not bribe or receive and/or provide gratification and reward
Employee of BNI Syariah is prohibited to: a.
(Risywah).
Receive remuneration directly or indirectly in any form and from any party related to the duties and responsibilities;
b.
Perform unauthorized levy of any kind in conducting duties for personal, group, or other parties gain;
c.
Provide, promise or offer, directly or indirectly, gift in any form to an official or state officials personally so that the institution conducts transactions with BNI Syariah;
d.
Provide gifts, banquets or other facilities (e.g.: ticket, lodging, etc.) to coworkers, colleagues, and customers outside the policy of BNI Syariah.
Unless: a.
Accept or give promotional items such as agendas, calendars and trophies with the logo of BNI Syariah;
b.
Banquet reception and/or entertainment from co-workers and customers if the event associated with the business of BNI Syariah and attended by coworkers and customers at a reasonable cost; as long as it is permitted or not prohibited by the regulations concerning criminal act of corruption.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 7
85
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Menjaga nama baik BNI
lnsan BNI Syariah bersikap amanah, berahlak baik, jujur, profesional, cerdas,
Syariah.
bertanggung jawab, terbuka dan selalu berpijak kepada nilai Amanah dan Jamaah, setia menaati sistem dan prosedur secara konsisten termasuk peraturan perusahaan, perundang-undangan yang berlaku, fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama lndonesia dan Kode Etik Bankir lndonesia. lnsan BNI Syariah tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan nama baik BNI Syariah.
Preserve BNI Syariah’s reputation.
Employee of BNI Syariah shall be trustworthy, have a good moral, honest, professional, intelligent, responsible, open and always adheres to the values of Amanah and Jamaah, faithfully and consistently adhere the systems and procedures including company regulations, applicable law, fatwa issued by the Indonesian Ulema Council (Majelis Ulama Indonesia) and Code of Ethics of Indonesian Bankers. Employee of BNI Syariah shall not commit a disgraceful act that could be detrimental to the reputation of BNI Syariah.
8
Menjaga kerahasiaan Bank.
Guna menjaga kerahasiaan data bisnis, data kepegawaian maupun data-data lainnya yang termasuk rahasia Bank, lnsan BNI Syariah tidak melakukan hal-hal sebagai berikut: a.
Memberikan data dan informasi nasabah kepada pihak manapun sesuai aturan rahasia Bank dan rahasia jabatan;
b.
Memberikan data dan informasi yang tergolong rahasia perusahaan, baik yang menyangkut keuangan, kebijakan, produk, jasa, teknologi, kepegawaian dan data lainnya yang diyakini dan dianggap akan dapat merugikan BNI Syariah;
c.
Menggunakan data dan informasi yang tergolong rahasia perusahaan untuk kepentingan politik dan kepentingan pihak ketiga lainnya.
Preserve Bank’s confidentiality.
In order to maintain the confidentiality of business data, employee data and other data that includes Bank’s confidential, employee of BNI Syariah shall not do the following things: a.
Provide customer’s data and information to any party according to the Bank’s confidentiality rules and position’s confidentiality;
b.
Provide company’s confidential data and information, both concerning financial, policies, products, services, technology, employment and other data considered to be detrimental to BNI Syariah;
c.
Use the company’s confidential data and information for political interests and the interests of other third parties.
9
Penggunaan Corporate Identity.
lnsan BNI Syariah dilarang untuk menggunakan Corporate ldentity baik berupa logo, kop surat maupun lainnya untuk kepentingan di luar kedinasan, kecuali yang secara jelas diperbolehkan oleh BNI Syariah.
10
Do not utilize corporate identity
Employee of BNI Syariah is prohibited to use Corporate Identity such as logo,
except for official purpose.
letterhead, etc. for unofficial purpose, unless clearly permitted by BNI Syariah.
Kompetensi
lnsan SNI Syariah Islam bekerja, selalu ingin maju dan mengembangkan diri, antara lain dengan memperhatikan kompetesi:
Competence
a.
Melaksanakan tugas sesuai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
b.
Meningkatkan kornpetensi dan pengembangan diri secara berkelanjutan
Employee of BNI Syariah at work, always wanted to go forward and develop themselves, among others, by taking into account the competences of: a.
Carry out task according to the knowledge and skills possessed
b.
Continuously improve competence and self-development
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
86
No 11
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Menjadi panutan.
lnsan BNI Syariah agar menjadi panutan (suri tauladan) bagi bawahan, rekan dan partner kerja.
Be a role model.
Employee of BNI Syariah should be a role model for subordinates, colleagues, and coworkers.
12
Adil.
lnsan BNI Syariah harus bersikap adil, dengan menempatkan sesuatu sesuai haknya serta memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memoerlakukan sesuatu sesuai Posisinva.
Fair.
Employee of BNI must be fair, by putting something according to their rights and provide something only to those who deserve and treat something properly.
13
Pengungkapan informasi.
lnformasi hanya boleh diberikan oleh pihak yang berwenang dan untuk kepentingan pihak tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik internal maupun eksternal BNI Syariah. lnsan BNI Syariah dilarang: a.
Memberikan data dan informasi nasabah kepada pihak manapun sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai Rahasia Bank dan Rahasia Jabatan;
b.
Memberikan informasi yang menyesatkan mengenai suatu transaksi atau data mengenai BNI Syariah kepada mitra kerja, nasabah maupun kepada publik;
c.
Untuk mengolah, mengirim, mengambil, mengakses, menampilkan, menyimpan, mencetak atau menyebarkan materi dan informasi yang tidak menunjukkan perilaku profesional.
Information disclosure.
Information may only be granted by the authorities and for the interest of certain party according to the applicable provision for both internal and external of BNI Syariah. Employee of BNI Syariah is prohibited to: a.
Provide customers data and information to any party as regulated in the provision of Bank’s Confidentiality and Position’s Confidentiality;
b.
Provide misleading information about a transaction or data of BNI Syariah to the colleagues, customers, and public;
c.
To process, send, retrieve, access, display, save, print, or distribute materials and informations which against professional behavior.
14
Menjaga hubungan
Agar tercipta suasana kerja yang positif, lnsan BNI Syariah agar menjauhkan diri dan
baik (ukhuwah) antar
mencegah serta tidak melakukan hal-hal sebagai berikut:
lnsan BNI Syariah.
a.
Penekanan Melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tidak melakukan penekanan atau intimidasi terhadap bawahan, sesama rekan kerja, untuk kepentingan tertentu, baik pribadi atau kepentingan pihak lain, yang mengarah pada tindakan yang melanggar prosedur dan ketentuan yang berlaku.
b. Penghinaan Melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tidak melakukan tindakan dan atau menggunakan kata-kata yang dapat diartikan penghinaan, kata-kata kasar, tidak senonoh terhadap rekan kerjanya, atasan atau bawahannya. c. Pelecehan Tindakan dan atau ucapan yang mengandung unsur pelecehan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan latar belakang suku, agama, ras, adat istiadat dan hal-hal yang berkaitan dengan norma kesusilaan dan kesopanan.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No
87
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description d. Provokasi Memanfaatkan posisi atau jabatan untuk memaksa dan memprovokasi rekan kerjanya, atasan atau bawahannya untuk kepentingan politik atau paham tertentu atau kepentingan lain sejenis vanq dapat diyakini dan dianggap akan dapat membahayakan BNI Syariah. e. Persaingan tidak sehat lnsan BNI Syariah dalam mengembangkan karirnya menjauhi, menghindari dan mencegah cara-cara persaingan tidak sehat. f. Bertindak apriori: Menilai seorang atau lebih lnsan BNI Syariah, tanpa didukung fakta, dan menyebarluaskan informasi tersebut sehingga menyebabkan suasana kerja menjadi tidak kondusif sehingga produktivitas menurun. g. Menghindari interaksi tidak sesuai ketentuan syariah Dalam berinteraksi dengan atasan, bawahan, dengan sesama rekan kerja agar menghindari interaksi di luar ketentuan syariah
Preserve good relation (ukhuwah)
In order to create a positive working atmosphere, employee of BNI Syariah shall stay
with other BNI Syariah personnel.
away and avoid to do things as follows: a.
Oppression Carry out duties and functions without oppressing or intimidating the subordinates, fellow colleagues, for personal or other interest, which leads to violating the applicable procedures and provision.
b.
Humiliation Carry out duties and functions without using words that could be interpreted as insult, harsh words, or profanity words to other colleagues, superiors, or subordinates.
c.
Harrasment Actions or words that contain elements of harrasment toward ethnicity, religion, race, culture, and matters relating to the norms of decency and modesty.
d.
Provocation Utilizing the title or position to force and provoke colleagues, superiors or subordinates for the benefit of a particular ideology, political, or other interests that is believed and considered to be able to endanger BNI Syariah.
e.
Unfair competition Employee of BNI Syariah in developing career shall stay away, avoid, and prevent unfair competition.
f.
Acting a priori To judge people without backing it with facts, and disseminate such information which led to the unfavorable working environment so that the productivity decrease.
g.
Avoid interaction that is not in accordance with sharia principles In interacting with superiors, subordinates, and co-workers, employee shall avoid interaction that is exclude from sharia provisions.
15
Pekerjaan menjadi pembicara.
lnsan BNI Syariah diperbolehkan untuk menjadi narasumber atau pembicara suatu acara yang terkait bisnis BNI Syariah pada saat jam kerja sepanjang memperoleh persetujuan tertulis dari atasannya.
Be a spokesperson.
Employee of BNI Syariah is allowed to be a guest speaker of spokesperson of an event related to the business of BNI Syariah during office hours as long as he/she has written approval from his/her superiors.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
88
No 16
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Sumbangan dan keikutseraan dalam partai politik
lnsan BNI Syariah dilarang: a.
Memberikan dana atau sumbangan dan bantuan lain dalam bentuk apapun termasuk penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk kegiatan Pemilu maupun kegiatan partai politik atau organisasi yang mempunyai afiliasi dengan partai politik.
b.
Menjadi anggota, terdaftar sebagai anggota, fungsionaris atau pengurus partai politik atau calon/anggota legislatif.
c.
lkut serta dalam kampanye Pemilu dan/atau menjadi pelaksana kampanye Pemilu.
Contribution and participation in political party.
Employee of BNI Syariah is prohibited to: a.
Provide funds, or donations and other assistance in any form including the use of facilities and infrastructures owned by BNI Syariah for the activities of General Election, political party, or organization affiliated with political parties;
b.
Become member, signed up as member, functionary or political party official or candidate/member of legislative;
c.
Participate in the campaign of General Election and/or become the executive of General Election campaign.
17
Menjaga keamanan kerja dan
Lingkungan kerja yang aman, nyaman dan bersih, dan kondusif sangat berpengaruh
kebersihan lingkungan kerja.
terhadap Kinerja lnsan BNI Syariah, untuk itu lnsan BNI Syariah melakukan hal-hal sebagai berikut: a.
Mengamankan lingkungan kerja, termasuk harta benda dan data, serta transaksi bisnis BNI Syariah;
b.
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti menggunakan, menyuruh menggunakan dan atau menjadi penjual/perantara penjualan obat-obat terlarang, narkotika, minuman keras dan komoditas sejenis serta tindakan-tindakan tercela lainnya.
c.
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan normanorma agama, dan etika kesusilaan;
d.
Menjaga kebersihan lingkungan kerja tetap bersih, rapi, dan nyaman.
e.
Mengamankan lingkungan kerja, termasuk harta benda dan data, seria transaksi bisnis BNI Syariah.
Maintain security and cleanliness of
A working environment that is safe, comfortable and clean, as well as conducive is
working environment.
highly influential to the performance of BNI Syariah’s employees. Thus, the employee of BNI Syariah shall do the following things: a.
Secure the working environment, including property and data, as well as business transactions of BNI Syariah;
b.
Not committing law violations such as use, ask to use, and/or become the seller/broker of illegal drugs, narcotics, booze, and similar commodities as well as commit other despicable acts;
c.
Not committing acts contrary to the norms of religion and decency ethics;
d.
Maintain the cleanliness, tidiness, and comfortable working environment.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
No 18
89
Kode Etik
Uraian
Code of Conduct
Description
Menjaga dan menggunakan aset BNI Syariah dengan benar dan
lnsan BNI Syariah: a.
penuh tanggung jawab.
tidak diperbolehkan memanfaatkan aset dan fasilitas BNI Syariah untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun kepentingan pihak luar lainnya;
b.
Tidak menggunakan aset BNI Syariah untuk kepentingan dan/atau aktivitas politik serta pihak ketiga lainnya;
c.
Wajib menyerahkan seluruh aset yang dibeli dengan mempergunakan dana atau dibeli untuk kepentingan BNI Syariah serta wajib menyerahkan semua catatan yang berhubungan dengan data BNI Syariah yang diperoleh selama bekerja di BNI Syariah sebelum pegawai berhenti;
d.
Wajib menyerahkan seluruh aset yang dibeli dengan mempergunakan dana atau dibeli untuk kepentingan BNI Syariah serta wajib menyerahkan semua catatan yang berhubungan dengan data BNI Syariah yang diperoleh selama bekerja di BNI Syariah sebelum pegawai berhenti;
Maintain and utilize BNI Syariah’s asset in appropriate and responsible
Employee of BNI Syariah is obliged to the following things: a.
manners.
Not allowed to use assets and facilities of BNI Syariah for the interests of personal, family, or other external party;
b.
Not allowed to use the assets of BNI Syariah for the interests of political activities or other third party;
c.
Shall turn over all assets purchased with the money of BNI Syariah or purchased for BNI Syariah’s interest and shall submit all records related to BNI Syariah data which obtained during working at BNI Syariah before the employee resigns.
19
Komitmen terhadap lingkungan dan
lnsan BNI Syariah mempunyai komitmen untuk melaksanakan bisnis yang berwawasan
kepedulian sosial
lingkungan yang bertujuan untuk melindungi kesehatan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Risiko yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang mungkin timbul dari pemberian pembiayaan maupun kegiatan operasional lainnya akan dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BNI Syariah mempunyai kepedulian sosial yang tinggi, selalu peka terhadap masalah sosial yang ada di masyarakat dan berperan aktif membantu penanggulangan masalahmasalah sosial tersebut dengan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hold commitment towards social
Employee of BNI Syariah is comitted to carried out environmentally-oriented business to
and environment awareness.
maintain healthiness, natural resources, and environmental. Environmental-related risk that may arise from funding or other operational activities will be managed according to the applicable provisions. BNI Syariah has a high social awareness, always sensitive to the social problems that exist in society and actively participate in coping with such social problems by adhering to the sharia principles and according to the applicable provisions.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
90
Budaya Kerja
Corporate Culture Melalui visi dan misi BNI Syariah, Direksi sebagai unsur pimpinan
Through vision and mission of BNI Syariah, the Board of Directors
membentuk nilai-nilai khas BNI Syariah yang dijadikan Budaya
as leader element establishes the values of BNI Syariah as
Kerja, yaitu Amanah dan Jamaah. Adapun perilaku yang
Corporate Culture, namely Amanah and Jamaah. The conducts
mencerminkan Amanah dan Jamaah adalah sebagai berikut:
which reflects Amanah and Jamaah are as follows:
Amanah
Amanah
-
Jujur dan tepati janji
-
Honest and fulfill promises
-
Berani mengambil tanggung jawab
-
Responsible
-
Semangat menghasilkan karya terbaik
-
Dedicated to deliver best performance
-
Bekerja ikhlas dan mengutamakan ibadah
-
Work sincerely and uphold worship goodwill
-
Beri layanan melebihi harapan
-
Deliver services which exceeds the expectation
Jamaah
Jamaah -
Berani memberi & menerima feedback yang konstruktif
-
Caring and daring to give and receive constructive feedback
-
Bangun sinergi kekeluargaan
-
Building a familial synergy
-
Sebarluaskan ilmu bermanfaat
-
Sharing useful knowledge
-
Pahami proses kerja rekan
-
Understanding partner’s working process
-
Perkuat self-leadership
-
Strengthening self-leadership
Sosialisasi Kode Etik dan Budaya Kerja
Socialization of Code of Conduct and Corporate Culture Sosialisasi Kode Etik dan Budaya Kerja kepada seluruh insan BNI
Socialization Code of Conduct and Work Culture to all beings
Syariah dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media dan
BNI Syariah is done by utilizing a variety of media and internal
kegiatan internal kepada seluruh pegawai pada seluruh tingkatan
activities to all employees at all levels of the organization. Media
organisasi. Media penyebaran etika BNI Syariah, antara lain
ethics deployment of BNI Syariah, among others through the HRD
melalui portal HRD. Salah satu sarana sosialisasi juga dilakukan
portal. One means of socialization are also conducted through
melalui kegiatan Amanah Day, yaitu kegiatan sosialisasi dan
Amanah Day, the dissemination and sharing knowledge that is
sharing knowledge yang dilakukan secara berkala untuk menjaga
done periodically to maintain compliance with corporate values,
kepatuhan terhadap tata nilai perusahaan yaitu Amanah dan
namely Amanah and Jamaah.
Jamaah.
Membangun Integritas melalui “Hasanah Titik!” [G4-56] “Hasanah Titik!” adalah intepretasi nilai-nilai perusahaan yang
“Hasanah Titik!” is the interpretation of the values of the
diangkat menjadi corporate campaign (kampanye perusahaan) BNI
company that is upheld as the corporate campaign of BNI Syariah
Syariah tahun 2014. “Hasanah Titik!” sejak awal dimulai tanggal
in 2014. Since initiated on February 28, 2014, “Hasanah Titik!”
28 Februari 2014 terus konsisten dijalankan dan ke depannya
is consistently carried out and in the future it will be the brand
akan menjadi brand culture BNI Syariah. Kata “Hasanah” dipilih
culture of BNI Syariah. The word “Hasanah” is chosen since it
karena memiliki makna sebuah kebaikan. Kata “hasanah” sudah
has the meaning of kindness. The word “hasanah” already exists
ada dalam doa sehari-hari kaum muslim yang bermakna “segala
in the daily prayer of the Muslims which means “all good”, so
kebaikan”, sehingga kata hasanah boleh diartikan pula sebagai
the word hasanah is interpreted also as a gift or sustenance. In
karunia atau rezeki. Ditambah dengan kata hasanah juga sudah
addition, the word “hasanah’ has also been used in all products
digunakan di semua produk BNI Syariah.
of BNI Syariah.
Tujuan utama dari kampanye ini adalah untuk meningkatkan dan
The main objective of this campaign is to improve and encourage
mengajak masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai kebaikan atau
people to uphold the values of kindness or Hasanah. With the
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
91
Hasanah. Dengan kampanye “Hasanah Titik!” ini diharapkan
campaign of “Hasanah Titik!”, it is expected that people could
masyarakat dapat selalu berbuat kebaikan. “Hasanah Titik!”
always do good. “Hasanah Titik!” means hasanah is absolute.
berarti hasanah itu mutlak. Berbuat kebaikan dapat dilakukan
Good deeds could be done from little things around us that
dengan hal-hal kecil di sekitar kita apapun yang membawa
give positive impact. It is expected also with the campaign
dampak positif. Diharapkan juga dengan adanya kampanye
of “Hasanah”, the public is aware that sharia banking could
“Hasanah” ini masyarakat sadar bahwa perbankan syariah dapat
benefitted all the people universally (Rahmatan Lil Alamin).
memberikan kebaikan kepada semua umat (Rahmatan Lil Alamin) secara universal. “Hasanah Titik!” tidak hanya berdampak pada layanan BNI
“Hasanah Titik!” not only affects the BNI Syariah services but
Syariah tetapi akan berdampak pula pada seluruh elemen yang
will impact all elements contained in BNI Syariah. Certainly, it is
terdapat pada BNI Syariah. Tentunya dampak yang dimaksud
expected to provide positive impact without having to remove the
adalah dampak yang positif tanpa harus menghilangkan identitas
previous identity of BNI Syariah but strengthen the image of BNI
BNI Syariah sebelumnya, tetapi memperkuat image BNI Syariah
Syariah itself in order to be better and reliable in the presence of
sendiri agar semakin baik serta terpercaya di hadapan masyarakat
the public (brand awareness). In the end, people will understand
luas (brand awareness). Pada akhirnya masyarakat mengerti
that hasanah is BNI Syariah and BNI Syariah is hasanah (brand
bahwa hasanah adalah BNI Syariah dan BNI Syariah adalah
equity).
hasanah (brand equity).
Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Implementation of Anti Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism Meningkatnya potensi penyalahgunaan produk perbankan
The increasing potential for abuse of the bank products as a
sebagai salah satu sarana pencucian uang serta pendanaan
means of money laundering and financing of terrorism, among
terorisme, salah satunya disebabkan karena adanya kompleksitas
others, due to the complexity in the development of banking
perkembangan produk dan layanan perbankan. Untuk itu BNI
products and services. Therefore, BNI Syariah has implemented the
Syariah telah mengimplementasikan Program Anti Pencucian
Program of Anti-Money Laundering and Combating the Financing
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) guna
of Terrorism (AML & CFT) to minimize the abuse of banking
meminimalkan penyalahgunaan produk dan layanan perbankan
products and services.
dimaksud. BNI Syariah berkomitmen untuk menerapkan Program APU & PPT
BNI Syariah is committed to implement AML & CFT Program on an
secara berkelanjutan dengan melakukan mitigasi terhadap risiko
ongoing basis to mitigate the risks that may be caused by, among
yang mungkin akan ditimbulkan, antara lain risiko hukum, risiko
others, legal risk, reputation risk, and operational risk.
reputasi, dan risiko operasional.
Struktur Organisasi APU & PPT
Organizational Structure of AML & CFT Sehubungan dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/27/
In connection with the Bank Indonesia Regulation No. 14/27/
PBI/2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan
PBI/2012 on the Implementation of Anti-Money Laundering and
Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum, maka perlu
Combating the Financing of Terrorism for Banks, it is necessary
diatur ketentuan pelaksanaan mengenai Penerapan Program
to set up provisions for the Implementation of Anti-Money
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Laundering and Combating the Financing of Terrorism for Banks,
bagi Bank Umum, dan wajib membentuk unit kerja khusus yang
and shall establish a working unit implementing the program AML
melaksanakan program APU & PPT dan/atau menunjuk Pejabat
& CFT and/or appoint a responsible officer of the program AML
yang bertanggungjawab terhadap Program APU & PPT di Kantor
& CFT in the Head Office, in this case the special working unit of
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
92
Pusat, dalam hal ini unit kerja khusus BNI Syariah yang menangani
BNI Syariah which handles the Implementation of AML & CFT is
Penerapan Program APU & PPT adalah Unit APU & PPT yang
AML & CFT Unit consisting of 4 (four) members, as seen in the
beranggotakan sebanyak 4 (empat) orang, sebagaimana sturktur
organizational structure as follows:
organisasi sebagai berikut: Direktur Risiko & Kepatuhan Risk & Compliance Director
Divisi Hukum Legal Division Kepala Divisi Division Head
UKK Kantor Cabang UKK Branch Office
APU & PPT AML & CFT
Litigasi Litigation
Produk & Kebijakan Hukum Legal Product & Policy
Cabang dengan Kompleksitas Usaha
Manajer APU & PPT Manager AML & CFT
Manajer Litigasi Litigation Manager
Manajer Produk & Kebijakan
Tinggi Branch with High Complexity
Hukum Manager of Legal Product & Policy
Analis APU & PPT Analyst of AML & CFT
Asisten APU & PPT Assistant of AML & CFT
Program APU & PPT Tahun 2015 AML & TPF Program in 2015
Dalam rangka memenuhi ketentuan dan implementasi penerapan
In order to comply with the application and implementation of
program APU & PPT, secara garis besar BNI Syariah melaksanakan
AML & CFT program, an outline of BNI Syariah implement work
program kerja sebagai berikut:
programs as follows:
1.
2.
Peningkatan pemahaman APU & PPT secara bankwide
1.
by making pocket book of AML & CFT to all branches
kepada segenap kantor cabang dan Divisi;
and Division;
Pemetaan penggolongan Nasabah berdasarkan Risk
2.
Based Approach; 3.
Mapping customer classification based on Risk Based Approach;
Pengembangan dan penyempurnaan sistem pelaporan
3.
International Fund Transfer Instruction (IFTI) kepada
Development and improvement of reporting system of the International Fund Transfer Instruction (IFTI) to
PPATK; serta 4.
Improved understanding of AML & CFT bankwide done
yang dilakukan dengan membuat buku saku APU & PPT
PPATK; and
Pelatihan/sosialisasi penerapan Program APU & PPT
4.
Training/socialization of the implementation of AML &
kepada segenap pegawai, termasuk refreshment
CFT Program to all employees, including refreshment
pelatihan/sosialisasi bagi petugas yang berhubungan
training/socialization for staff who deal directly with
langsung dengan nasabah.
customers.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
93
Aktivitas Terkait Penerapan APU & PPT Tahun 2015
Activities related to the Implementation of AML & TPF in 2015 1.
Melakukan pembaharuan buku pedoman perusahaan
1.
Updated the company’s guidelines regarding the
terkait akan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan
Regulation of Chairman of Indonesian Financial
dan Analisis Transaksi Keuangan No. PER-02/1.02/
Transactions Report and Analysis Centre No. PER-
PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa Yang
02/1.02/PPATK/02/15 on the Category of Service Users
Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang; 2. Melakukan review/penyesuaian terhadap formulir
which Potentially Conduct Money Laundering; 2.
Reviewed/adjusted the transaction form based on Law
transaksi berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun
No. 3 Year 2011 on Fund Transfer and Bank Indonesia
2011 tentang Transfer Dana dan Peraturan Bank
Regulation No. 14/27/PBI/2012 on the Implementation
Indonesia No. 14/27/PBI/2012 tentang Penerapan
of Anti Money Laundering and Combating the
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Financing of Terrorism Program for Conventional Bank;
Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum; 3.
Melakukan pemantauan Transaksi Keuangan
3.
Monitored Suspicious Transaction;
4.
Reported to PPATK regarding the Suspicious
Mencurigakan; 4.
Melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai dan Transaksi Keuangan
Transaction, Cash Transaction and Fund Transfer from
Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri pada PPATK; 5.
6.
Mengkoordinasikan pelaksanaan pengkinian data
and to Foreign Country; 5.
update through target realization and monitoring of
realisasi terhadap target;
target realization;
Melakukan sosialisasi Branch Sharing Session ke seluruh
6.
cabang; serta 7.
Coordinated the implementation of customer data
nasabah melalui pemenuhan target dan pemantauan
Carried out socialization of Branch Sharing Session to all branches; and
Melaksanakan supervisi penerapan program APU & PPT di 4 (empat) Kantor Cabang.
7.
Supervised the implementation of AML & CFT program in 4 (four) Branch Offices.
Anti Gratifikasi Anti Gratification Sebagai salah satu upaya pencegahan gratifikasi, BNI Syariah
As an attempt to prevent gratification, BNI Syariah implements a
menerapkan budaya untuk tidak menerima pemberian atau
culture not to accept gifts or rewards from customers, debtors,
imbalan dari nasabah, debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan
vendors, associates, business partners and other third parties
pihak ketiga lainnya atas jasa yang diberikan oleh pegawai BNI
for services rendered by employees of BNI Syariah in performing
Syariah dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan antara lain
their duties. This is done, among others, during the anniversary
pada saat menjelang Milad BNI Syariah atau pada hari raya seperti
of BNI Syariah or on holidays such as Idul Fitri and Idul Adha.
Idul Fitri dan Idul Adha. BNI Syariah selalu membuat pengumuman
BNI Syariah always make announcement via e-mail blast, Sharia
melalui e-mail blast, Sharia E-mail Correspondence (SHECO),
E-mail Correspondence (SHECO), newsletters and stickers to all
newsletter, serta stiker kepada seluruh insan BNI Syariah bahwa
individuals of BNI Syariah that employees of BNI Syariah has a
pegawai BNI Syariah mempunyai komitmen penuh untuk tidak
full commitment not to accept and/or ask for a gift or gifts of
menerima dan/atau meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk
any kind from/to customers, debtors, partners/vendors/partners
apapun dari/kepada nasabah, debitur, rekanan/vendor/mitra
and other third parties, and asks all customers, debtors, partners/
kerja dan pihak ketiga lainnya, dan meminta seluruh nasabah,
vendors/partners and other parties who have had or who
debitur, rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak lainnya yang telah
intend to do business relationship with BNI Syariah support this
memiliki maupun yang bermaksud melakukan hubungan bisnis
commitment by not give a gift or gifts in any form, either directly
dengan BNI Syariah mendukung komitmen tersebut dengan tidak
or indirectly to all BNI personnel including but not limited to the
memberikan hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun baik
day of Eid.
secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh Insan BNI termasuk tetapi tidak terbatas pada hari Raya Idul Fitri.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
94
Pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap
The parties that are aware of any violation, are expected to report
larangan tersebut, diharapkan kerja samanya untuk melaporkan
to:
melalui: Website : www.clean.bnisyariah.co.id atau www.bnisyariah.co.id
Website : www.clean.bnisyariah.co.id or www.bnisyariah.co.id
E-mail
:
[email protected]
E-mail
:
[email protected]
Telepon/SMS
: 085-10044-4600
Phone/SMS
: 085-10044-4600
Surat
: Box BSC
Post
: Box BSC
PT Bank BNI Syariah
PT Bank BNI Syariah Gedung Tempo Pavilion I Lt.4
Gedung Tempo Pavilion I Lt.4 Jl. HR. Rasuna Said Kav 10-11
Jl. HR. Rasuna Said Kav 10-11
Jakarta Selatan 12950
Jakarta Selatan 12950
Pemberitahuan mengenai larangan pemberian gratifikasi juga
Notice regarding restrictions on BNI Syariah gratification is also
dilakukan BNI Syariah melalui surat tertulis kepada setiap nasabah,
done through a written letter to each customer, debtor, vendor,
debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya
partner, business partners and other third parties that have
yang melakukan hubungan bisnis dengan BNI Syariah.
business relationship with BNI Syariah.
Sistem Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing System Sistem Pelaporan Pelanggaran atau disebut juga Whistleblowing
Violation Reporting System also called Whistleblowing System
System (WBS) BNI Syariah merupakan sarana untuk mendeteksi
(WBS) BNI Syariah is a means to detect violations that occurred
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan BNI Syariah.
in the neighborhood of BNI Syariah. WBS aims to improve the
WBS bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan
effectiveness of the internal control system with emphasis on the
sistem pengendalian internal dengan menitikberatkan pada
disclosure of the complaint.
pengungkapan dari pengaduan.
Dasar Pembentukan Basis of Establishment
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan mewujudkan
In order to improve compliance and realize the vision of BNI
visi BNI Syariah menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang
Syariah into Bank Syariah community options that excels in service
unggul dalam layanan dan kinerja, pihak manajemen BNI Syariah
and performance, the management of BNI Syariah is committed
memiliki komitmen untuk menjalankan perusahaan secara budaya
to running a company work culture Amanah and the community
kerja Amanah dan Jamaah dengan berlandaskan pada perilaku
on the basis of corporate conduct in accordance with Shariah,
perusahaan yang sesuai dengan Syariah, Tata Nilai Budaya Kerja
Values Work Culture and the company’s work attitude, especially
dan sikap kerja perusahaan khususnya Kode Etik Insan BNI
the Code Insan BNI Syariah.
Syariah. Sejalan dengan komitmen untuk menjalankan budaya kerja
In line with the commitment to carry out the work culture
Amanah dan Jamaah serta dalam rangka menegakkan penerapan
Amanah and the community as well as to enforce the
Kode Etik Insan BNI Syariah, pihak manajemen berkomitmen
implementation of the Code Insan BNI Syariah, the management
untuk Zero Tolerance To Fraud (ZT2F), dalam hal ini pihak
is committed to Zero Tolerance To Fraud (ZT2F), in this case the
manajemen menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di
management firm action against any violations that occur in the
lingkungan BNI Syariah dan memberikan sanksi yang sepadan
environment BNI Syariah and give commensurate sanctions to
kepada pelaku pelanggaran.
violators.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
95
Pelanggaran bisa dilakukan oleh internal perusahaan maupun
Violations can be performed by internal or external parties,
oleh pihak eksternal, sehingga diperlukan sebuah sarana untuk
so we need a means to detect violations that occurred in the
mendeteksi adanya pelanggaran yang terjadi di lingkungan BNI
neighborhood of BNI Syariah. On this basis, BNI Syariah create
Syariah. Atas dasar ini, BNI Syariah membuat suatu sistem untuk
a system to detect violations that occurred in the neighborhood
mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan
of BNI Syariah-based website that applications Whistleblowing
BNI Syariah yang berbasis website yaitu aplikasi Whistleblowing
System (WBS) BNI Syariah which has been launched on October
System (WBS) BNI Syariah yang telah di-launching pada tanggal 1
1, 2012.
Oktober 2012.
1 Oktober 2012 October 1, 2012 WBS BNI Syariah diresmikan oleh Direktur Utama BNI Syariah WBS BNI Syariah is inaugurated by the President Director of BNI Syariah
9 November 2012 - 31 Desember 2012 November 9, 2012 - December 31, 2012 Sosialisasi WBS kepada segenap pegawai melalui media lomba simulasi pelaporan melalui WBS Socialization of WBS to all employees through the competition of WBS reporting simulation
1 Januari 2013 - 2015 January 1, 2013 - 2015 Implementasi WBS BNI Syariah efektif berjalan dan dikelola oleh unit anti fraud Divisi Manajemen Risiko Perusahaan, serta tetap dilakukan sosialisasi secara terus menerus dan berkelanjutan Implementation of WBS BNI Syariah is effectively carried out and managed by anti fraud unit of Enterprise Risk Management Division and the socialization is always carried out continuously Keterangan: WBS BNI Syariah diresmikan pada 1 Oktober 2012 oleh Direktur Utama PT Bank BNI Syariah dan disosialisasikan kepada segenap pegawai melalui media lomba simulasi pelaporan melalui WBS yang diselenggarakan dari tanggal 9 November 2012 sampai dengan 31 Desember 2012. Implementasi WBS BNI Syariah efektif berjalan sejak 1 Januari 2013 dan dikelola oleh Unit Anti Fraud di Divisi Risiko Bisnis. Information: WBS BNI Syariah inaugurated on October 1, 2012 by the President Director of PT Bank BNI Syariah and disseminated to all staff through simulated race media reporting via WBS held from November 9, 2012 to December 31, 2012. The implementation of WBS BNI Syariah effective running since January 1, 2013 and is managed by the Anti Fraud Unit in the Division of Business Risk.
Landasan Hukum Legal Basis
Landasan hukum terbentuknya WBS di BNI Syariah adalah sebagai
The legal basis for the establishment of WBS in BNI Syariah is as
berikut:
follows:
1.
PBI No. 13/23/PBI/2011 tanggal 02 November 2011
1.
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
regarding Risk Management for Islamic Banks and
Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2.
PBI No. 13/23/PBI/2011 dated November 2, 2011 Sharia Business Unit.
SEBI No. 13/28/DPNP tanggal 09-12-2011 tentang
2.
Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum.
SEBI No. 13/28/DPNP dated December 09, 2011 on Anti Fraud Strategy Implementation for Commercial Banks.
3.
PBI No. 13/2/PBI/2011 tanggal 12-01-2011 tentang
3.
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum.
PBI No. 13/2/PBI/2011 dated January 12, 2011 on the Implementation of Compliance Function Commercial Bank.
4.
5.
PBI No. 11/33/PBI/2009 tanggal 07-12-2009 tentang
4.
PBI No. 11/33/PBI/2009 dated December 07, 2009 on
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank
the Implementation of Good Corporate Governance for
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Islamic Banks and Sharia Business Unit.
Keputusan Direksi No. KP/DIR/386 tanggal 14-12-2010
5.
The Board of Directors Decree No. KP/DIR/386 dated
tentang Kebijakan Umum Manajemen Risiko (KUMR)
14-12-2010 on Risk Management General Policy
BNI Syariah, dan perubahan-perubahannya.
(KUMR) BNI Syariah, and amendments thereto.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
96
6.
Pedoman Kode Etik Insan BNI Syariah.
6.
Code of Conduct of BNI Syariah.
7.
Keputusan Direksi No. KP/016/DIR/R tanggal 5 Juni
7.
The Board of Directors Decree No. KP/016/DIR/R dated
2012 sebagaimana telah dilakukan penyempurnaan
June 5, 2012 as was done last enhancement through
terakhir melalui Keputusan Direksi No. KP/006/DIR/R
The Board of Directors Decree No. KP/006/DIR/R dated
tanggal 26 Oktober 2015 tentang Kebijakan Strategi
October 26, 2015 on Anti Fraud Strategy Policy (SAF).
Anti Fraud (SAF).
Implementasi Sistem Pelaporan Pelanggaran Implementation of Whistleblowing System Sistem Pelaporan Pelanggaran atau disebut juga Whistleblowing
Violation Reporting System also called Whistleblowing System
System (WBS) BNI Syariah merupakan sarana untuk mendeteksi
(WBS) BNI Syariah is a means to detect violations that occurred
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan BNI Syariah.
in the neighborhood of BNI Syariah. WBS aims to improve the
WBS bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan
effectiveness of the internal control system with emphasis on the
sistem pengendalian internal dengan menitikberatkan pada
disclosure of the complaint. In addition, the application of WBS
pengungkapan dari pengaduan. Selain itu, penerapan WBS juga
also aims to:
bertujuan untuk: 1.
Menerapkan Budaya Kerja BNI Syariah secara konsisten
1.
Implement Work Culture of BNI Syariah consistently,
khususnya pelaksanaan Kode Etik Insan BNI Syariah,
especially the implementation of the Code of Conduct
Budaya Kepatuhan, dan Budaya Anti Fraud.
of BNI Syariah, Culture of Compliance and Anti Fraud Culture.
2.
Memperkuat pengendalian fraud dan mendorong
2.
reporting on matters which may cause financial losses
kerugian finansial termasuk hal-hal yang dapat merusak
including things that may damage the reputation of
reputasi BNI Syariah dalam rangka menjaga serta
BNI Syariah in order to preserve and protect the assets/
melindungi aset/kepentingan BNI Syariah. 3.
Strengthen the control of fraud and encourage
pelaporan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan
interests of BNI Syariah.
Mempermudah manajemen untuk menangani
3.
Make it easier for management to deal quickly and
secara cepat dan efektif pelanggaran yang terjadi di
effectively to violations that occurred in the BNI Syariah
lingkungan BNI Syariah sekaligus memberdayakan
as well as empowering as well as optimizing internal
serta mengoptimalkan penyelesaian secara internal
settlement prior to the completion of BNI Syariah
BNI Syariah sebelum dilakukannya penyelesaian secara
externally through legal means if necessary.
eksternal melalui jalur hukum bila dianggap perlu. Dalam mengelola WBS, Manajemen menerapkan 3 (tiga)
In managing the WBS, the Management apply three (3) principles,
azas yaitu azas kerahasiaan, azas tidak diskriminatif, dan azas
namely the principle of confidentiality, non-discriminatory
perlindungan. Dengan 3 (tiga) azas tersebut, Manajemen
principle, and the principle of protection. With these three (3)
berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan pelapor, tidak
the principles, the Management is committed to maintaining the
membeda-bedakan pelapor dan memberikan perlindungan
confidentiality of the complainant, the complainant does not
kepada pelapor, seperti pekerjaan, fisik, remunerasi dan fasilitas
discriminate and provides protection to the complainant, such as
pekerjaan.
occupational, physical, remuneration and employment facilities.
Ruang Lingkup Kebijakan WBS Scope of WBS Policy
Ruang lingkup kebijakan sistem pelaporan WBS mengatur
The scope of the WBS reporting system policy regulates many
banyak aspek dimulai dari unit pengelola, kerahasiaan dan
aspects starting from the unit manager, confidentiality and
perlindungan pelapor, cara pelaporan serta penanganan laporan.
protection of the whistleblower, reporting and handling of the
Dalam pengendalian fraud, WBS merupakan tools dalam rangka
report. In the control of fraud, WBS is a tool in order to detect
mendeteksi fraud dan pelanggaran lainnya di BNI Syariah yang
fraud and other violations in BNI Syariah which is managed by the
dikelola oleh unit anti fraud. Definisi dan jenis-jenis fraud dapat
anti-fraud unit. Definition and other types of fraud are described
dijabarkan sebagai berikut:
as follows: Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
97
Definisi Fraud 1.
Definition of Fraud
Tindakan penyimpangan atau pembiaran yang
1.
Irregularities or omissions deliberately done to deceive,
sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau
defraud or manipulate BNI Syariah, customers, or
memanipulasi BNI Syariah, nasabah, atau pihak lain
others that occurred in the Bank;
yang terjadi di lingkungan Bank; 2.
Menggunakan sarana BNI Syariah sehingga
2.
mengakibatkan BNI Syariah, atau pihak lain menderita
Using BNI Syariah’s facilities resulting BNI Syariah, or other party to suffer losses; and/or
kerugian; dan/atau 3.
Pelaku fraud memperoleh keuntungan baik secara
3.
langsung maupun tidak langsung.
indirectly.
Jenis-jenis Fraud
Types of Fraud
1. Kecurangan
1. Cheating
Perbuatan tidak jujur yang meliputi antara lain
Dishonest acts which include, among others, fraud,
penipuan, pemerasan, pemalsuan dokumen. 2.
Penggelapan Aset
extortion, forgery of documents. 2.
Tindakan sengaja oleh pegawai untuk memiliki sesuatu
that is not right.
Pembocoran Informasi
3.
Deliberate actions by personnel provide BNI Syariah,
meneruskan, menyebarkan data, transaksi dan
forwarding, dissemination of data, transactions and BNI
Tindak Pidana Perbankan (tipibank)
Syariah information to unauthorized parties 4.
Perbuatan yang dilarang oleh hukum perbankan syariah
Crime Banking (banking criminal acts) Action prohibited by the laws of the sharia banking
yang dilakukan oleh Insan BNI Syariah. 5.
Disclosure of Information
Tindakan sengaja oleh Insan BNI Syariah memberikan, informasi BNI Syariah kepada pihak yang tidak berhak 4.
Embezzlement of Assets Deliberate actions by employees to have for something
barang yang bukan haknya. 3.
Perpetrators of fraud is benefitted either directly or
which conducted by personnels of BNI Syariah.
Pelanggaran peraturan/hukum
5.
Violations of regulations/laws
Tindakan pelanggaran yang diancam sanksi menurut
Violations that threatened sanctions according to the
ketentuan hukum yang berlaku baik internal maupun
legal provisions in force both internally and externally.
eksternal. 6.
Benturan kepentingan
6.
The action to take personal advantage by using the
menggunakan aset BNI Syariah, jabatan, dan informasi
assets of BNI Syariah, job title, and information that
yang seharusnya untuk keuntungan BNI Syariah. 7.
Conflicts of interest
Tindakan yang mengambil keuntungan pribadi dengan
Penyuapan dan atau Gratifikasi
should be for the benefit of BNI Syariah. 7.
Bribery and/or Gratification
Menerima sesuatu dari pihak lain terkait dengan
Receive anything from the other parties associated with
wewenang atau jabatan dalam bentuk barang dan atau
authority or position in the form of goods or money.
uang. 8.
Kelakuan tidak etis
8.
Unethical behavior
Tindakan yang tidak dibenarkan secara etika yang
Actions that are not justifiable in ethics as a violation of
berlaku seperti pelanggaran Kode Etik Insan BNI
the Code of Conduct of BNI Syariah.
Syariah. 9.
Perbuatan melanggar Kepatuhan Syariah
9.
The act of violating Sharia Compliance
Perbuatan yang tidak memenuhi unsur kepatuhan
Acts that do not meet the elements of adherence to
terhadap syariah dan tidak membawa kebaikan dalam
sharia and not bring good in all aspects of the overall
semua aspek secara keseluruhan dan menimbulkan
and cause harm.
kemudharatan.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
98
Mekanisme WBS BNI Syariah Mechanism of BNI Syariah’s WBS
Sarana yang disediakan untuk pelaporan melalui WBS BNI Syariah
Means provided for reporting via WBS BNI Syariah include:
meliputi: Website : www.clean.bnisyariah.co.id atau www.bnisyariah.co.id
Website : www.clean.bnisyariah.co.id
E-mail
:
[email protected]
or www.bnisyariah.co.id
Telepon/SMS
: 085-10044-4600
E-mail
:
[email protected]
Surat
: Box BSC
Phone/SMS
: 085-10044-4600
PT Bank BNI Syariah
Post
: Box BSC
Gedung Tempo Pavilion I Lt.4
PT Bank BNI Syariah
Jl. HR. Rasuna Said Kav 10-11
Gedung Tempo Pavilion I Lt.4
Jakarta Selatan 12950
Jl. HR. Rasuna Said Kav 10-11 Jakarta Selatan 12950
Azas-Azas Pengelolaan WBS WBS Management Principles Dalam mengelola Whistleblowing System (WBS), pihak
In managing Whistleblowing System (WBS), the management
manajemen menerapkan 3 (tiga) azas sebagai berikut:
implement three (3) principles as follows:
1. Kerahasiaan
1. Confidentiality
BNI Syariah melindungi kerahasiaan identitas
BNI Syariah protect the confidentiality of the identity of
Pelapor yang beritikad baik, laporan maupun segala
the Reporting in good faith, reports and any other data
data lain yang terkait dengan laporan yang masuk
related to reports coming through the WBS.
melalui WBS. 2.
Tidak Diskriminatif
2. Non-Discriminatory
Setiap Insan BNI Syariah dapat melaporkan pelanggaran
Each BNI Syariah Individuals can report violations
yang dilakukan oleh Insan BNI Syariah lainnya yang
committed by BNI Syariah Insan more going on in
terjadi di lingkungan BNI Syariah sesuai dengan
the environment in accordance with the form of BNI
bentuk tindak pelanggaran yang dapat dilaporkan
Syariah offenses can be reported through the WBS.
melalui WBS. 3. Perlindungan
3. Protection
BNI Syariah memberikan perlindungan terhadap
BNI Syariah provides protection against occupational,
pekerjaan, fisik, remunerasi dan fasilitas pekerjaan
physical, remuneration and job facilities for
yang diterima Pelapor yang beritikad baik. Dalam
whistleblower with a good will. In certain cases, the
hal tertentu, Pelapor dapat diberikan perlindungan
whistleblower can be given protection as set out in the
sebagaimana diatur dalam skema Perlindungan Hukum
scheme in the Legal Protection of State Duties.
dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
99
Alur Pelaporan WBS WBS Reporting Flow Komite Kebijakan Risiko Risk Policy Committee
Divisi SDM Human Capital Division
7
6
5
Divisi Audit Internal Internal Audit Division
Pengelola WBS (Unit Anti Fraud) WBS Organizer (Anti Fraud Unite)
3 No PIN
4
Simpan dalam
WBS
Database
www.clean.bnisyariah.co.id
Saved in Database
1
2 8
Keterangan: 1.
Note:
Laporan dari pelapor melalui Whistleblowing System
1.
Report from the whistleblower through Whistleblowing
www.clean.bnisyariah.co.id (untuk laporan yang
System www.clean.bnisyariah.co.id (for reports sent
dikirimkan melalui e-mail, telepon, sms dan surat akan
through e-mail, phone, sms, and mail will be registered
di-input ke website oleh pengelola WBS).
to website by WBC officer).
2.
Laporan akan tersimpan di dalam Database WBS.
2.
Report will be stored in the WBS Database.
3.
Pelapor akan langsung menerima kode No. PIN dari
3.
Whistleblower will directly receive PIN code from the
sistem. 4.
system.
Pengelola WBS akan membuka database dan
4.
WBS Officer will access the database and analyze the
menganalisis laporan tersebut, merekomendasikan ke
report then recommend to BOD and forward it to the
Direksi dan meneruskan rekomendasi kepada divisi
related divisions.
terkait. 5.
Pengelola WBS menyampaikan usulan tindak lanjut
5.
WBS Officer will deliver follow-up recommendation to
hasil penanganan dari divisi terkait ke Komite
the Risk Monitoring Committee (KPR) or Risk and Policy
Pemantauan Risiko (KPR) atau Komite Kebijakan Risiko
Committee (KKR).
(KKR). 6.
Dari hasil Komite Pemantauan Risiko (KPR) atau Komite
6.
Kebijakan Risiko (KKR) memberikan putusan tindak
Policy Committee (KKR) decided follow-up action from
lanjut dari laporan kepada Pengelola WBS. 7.
From the Risk Monitoring Committee (KPR) and Risk the WBS Officer report.
Pengelola WBS memproses tindak lanjut dari KPR atau
7.
KKR kepada SPI dan HCT melalui mekanisme Sanksi
WBS Officer will process the follow-up to HTC and IAU through applicable administrative sanction mechanism.
Administratif yang berlaku. 8.
Pengelola WBS mengupdate status laporan dan pelapor dapat mengetahui hasil dari laporannya.
8.
WBS Officer updates the report status and the whistleblower can find out the results of the report.
Fostering Hasanah for Sustainability
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
100
INDEKS KONTEN GRI GRI CONTENT INDEX [G4-32] Indeks Konten Sesuai GRI G4 Core GRI Content Index for ‘In Accordance’ - Core Indikator
Uraian
Halaman
Indicator
Description
Page
Sambutan Direktur Utama
10
PENGUNGKAPAN STANDAR UMUM GENERAL STANDARD DISCLOSURES Strategi dan Analisis Strategy and Analysis G4-1
Message from President Director Profil Organisasi Organizational Profile G4-3
Nama Organisasi
25
Organizational Profile G4-4
Produk dan Jasa
30 – 35
Products and Services G4-5
Lokasi Kantor Pusat Organisasi
27
Location of the Organization’s Headquarter G4-6
Wilayah Operasi
G4-7
Kepemilikan dan Bentuk Hukum
37
Operational Area 26
Nature of Ownership and Legal Form G4-8
Pangsa Pasar
36
Market Share G4-9
Skala Organisasi
27
Scale of the Organization G4-10
Distribusi Pegawai
G4-11
Persentase Jumlah Pegawai yang Tercakup dalam Perjanjian
38 – 39
Employees Distribution -
Perundingan Bersama Percentage of Total Employees Covered by Collective Bargaining Agreements G4-12
Rantai Pasokan
G4-13
Perubahan Signifikan selama Periode Pelaporan
-
Supply Chain 17
Significant Changes during the Reporting Period G4-14
Pendekatan dalam Penerapan Prinsip Pencegahan
26
Precautionary Approach of Principle G4-15
Prakarsa Internasional yang Didukung atau Diadopsi
-
Endorsed or Adopted International Initiatives G4-16
Keanggotaan dalam Asosiasi Industri
43
Memberships of Associations Aspek Material dan Batasan Identified Material Aspects and Boundaries G4-17
Daftar Perusahaan Anak
N/A
List of Subsidiaries G4-18
Proses Penetapan Konten dan Batasan Process for Defining the Report Content and the Aspect Boundaries
Fostering Hasanah for Sustainability
16
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
101
Indikator
Uraian
Halaman
Indicator
Description
Page
G4-19
Daftar Identifikasi Aspek Material
18 – 19
List of Identified Material Aspects G4-20
Daftar Batasan
18 – 19
List of Aspect Boundary G4-21
Batasan di Luar Perusahaan
18 – 19
Aspect Boundary Outside the Organization G4-22
Efek Penyajian Ulang Informasi di Laporan Sebelumnya
G4-23
Perubahan Signifikan Ruang Lingkup dan Batasan
17
Effect of Any Restatements of Information Provided in Previous Reports 18 – 19
Significant Changes from Previous Reporting Periods in the Scope and Aspect Boundaries Keterlibatan Pemangku Kepentingan Stakeholder Engagement G4-24
Daftar Pemangku Kepentingan
19 – 20
List of Stakeholders G4-25
Basis Pengidentifikasian Pemangku Kepentingan
20
Basis for Identification and Selection of Stakeholders G4-26
Pendekatan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
G4-27
Topik yang Dibahas dengan Pemangku Kepentingan
20 – 22
Approach to Stakeholders Engagement 20 – 22
Key Topics and Concerns Discussed with Stakeholders Profil Laporan Report Profile G4-28
Periode Pelaporan
16
Reporting Period G4-29
Penerbitan Laporan Tahun Lalu
G4-30
Siklus Pelaporan
16
Date of Most Recent Period (if any) 16
Reporting Cycle G4-31
Kontak Personal
17
Contact Person G4-32
Opsi ‘In accordance with’, Indeks Konten, dan Pemastian
16, 100 – 104
‘In accordance’ option, Content Index, and Assurance G4-33
Pemastian Eksternal
17
External Assurance Tata Kelola Governance G4-34
Struktur Organisasi
40 – 41, 73
Organizational Structure Etika dan Integritas Ethics and Integrity G4-56
Nilai-nilai Perusahaan Corporate Values
Fostering Hasanah for Sustainability
29, 90 – 91
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
102
Indikator
Uraian
Halaman
Indicator
Description
Page
Pengungkapan Pendekatan Manajemen
48
PENGUNGKAPAN STANDAR KHUSUS SPECIFIC STANDARD DISCLOSURES KATEGORI: EKONOMI CATEGORY: ECONOMIC Aspek: Dampak Ekonomi Tidak Langsung Aspect: Indirect Economic Impacts G4-DMA
Disclosures on Management Approach G4-EC1
Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan dan
47
Didistribusikan Direct Economic Value Generated and Distributed G4-EC3
Manfaat Pensiun Karyawan
6, 48
Employee Pension Benefit G4-EC5
Keberadaan Pasar
6
Market Presence G4-EC8
Dampak Ekonomi Tidak Langsung yang
48
Signifikan, termasuk Besarnya Dampak Significant Indirect Economic Impacts, including the Extent of Impacts KATEGORI: LINGKUNGAN CATEGORY: ENVIRONMENTAL G4-DMA
Pengungkapan Pendekatan Manajemen
50
Disclosures on Management Approach Aspek: Bahan Aspect: Material G4-EN1
Bahan yang Digunakan Berdasarkan Berat
7
atau Volume Materials used by Weight or Volume Aspek: Energi Aspect: Energy G4-EN3
Konsumsi Energi dalam Organisasi
7
Energy Consumption within the Organization G4-EN6
Pengurangan Konsumsi Energi
50
Reduction of Energy Consumption Aspek: Air Aspect: Water G4-EN8
Total Pengambilan Air berdasarkan Sumber Total Water Withdrawal by Source
Fostering Hasanah for Sustainability
7
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
103
Indikator
Uraian
Halaman
Indicator
Description
Page
Pengungkapan Pendekatan Manajemen
52
KATEGORI: SOSIAL CATEGORY: SOCIAL G4-DMA
Disclosures on Management Approach Sub Kategori: Praktik Perburuhan dan Kenyamanan Bekerja Sub-Category: Labor Practices and Decent Work Aspek: Kepegawaian Aspect: Employment G4-LA12
Jumlah Total dan Tingkat Perekrutan
63 – 65
Karyawan Baru dan Turnover Karyawan Menurut Kelompok Umur, Gender, dan Wilayah Total Number and Rates of New Employee Hires and Employee Turnover by Age, Group, and Region Aspek: Keberagaman dan Kesetaraan Peluang Aspect: Diversity and Equal Opportunity G4-LA1
Jumlah dan Tingkat Perekrutan Karyawan
63 – 65
Baru dan Perputaran menurut Kelompok Umur, Jenis Kelamin dan Daerah Composition of Governance Bodies and Breakdown of Employees G4-LA2
Tunjangan yang Diberikan Bagi Karyawan
61 – 62
Purnawaktu yang Tidak Diberikan Bagi Karyawan Sementara atau Paruh Waktu, Berdasarkan Lokasi Operasi yang Signifikan Benefits Provided to Full-Time Employees that are not Provided to Temporary of PartTime Employees, by Significant Locations of Operation Aspek: Kesehatan dan Keselamatan Kerja Aspect: Occupational Health and Safety G4-LA6
Jenis dan Tingkat Cedera, Penyakit Akibat
59
Kerja, Hari Hilang, dan Kemangkiran, serta Jumlah Total Kematian Akibat Kerja, Menurut Daerah dan Gender Type of Injury and Rates of Injury, Occupational Diseases, Lost Days, and Absenteeism, and Total Number of WorkRelated Fatalities, by Region and by Gender G4-LA8
Topik Kesehatan dan Keselamatan yang Tercakup dalam Perjanjian Formal dengan Serikat Pekerja Health and Safety Topics Covered in Formal Agreements with Trade Unions
Fostering Hasanah for Sustainability
59, 63
PT Bank BNI Syariah Laporan Keberlanjutan 2015 Sustainability Report
104
Indikator
Uraian
Halaman
Indicator
Description
Page
Program untuk Manajemen Keterampilan
59 – 60
Aspek: Pelatihan dan Pendidikan Aspect: Training and Education G4-LA10
dan Pembelajaran Seumur Hidup yang Mendukung Keberlanjutan Kerja Karyawan dan Membantu Mereka Mengelola Purna Bakti Programs for Skill Management and Lifelong Learning that Support the Continued Employability of Employees and Assist Them in Managing Career Endings Aspek: Keberagaman dan Kesetaraan Peluang Aspect: Diversity and Equal Opportunity G4-LA12
Komposisi Badan Tata Kelola dan Pembagian
63 – 65
Karyawan per Kategori Karyawan Menurut Gender, Kelompok Usia, Keanggotaan Kelompok Minoritas, dan Indikator Keberagaman Lainnya Composition of Governance Bodies and Breakdown of Employees per Employee Category According to Gender, Age Group, Minority, Group Membership, and Other Indicators of Diversity Sub Kategori: Tanggung Jawab atas Produk Sub-Category: Product Responsibility Aspek: Pelabelan Produk dan Jasa Aspect: Product and Service Labelling G4-PR5
Hasil Survei untuk Mengukur Kepuasan
69 – 71
Pelanggan Results of Surveys Measuring Customer Satisfaction Aspek: Privasi Pelanggan Aspect: Customer Privacy G4-PR8
Jumlah Total Keluhan yang Terbukti Terkait dengan Pelanggaran Privasi Pelanggan dan Hilangnya Data Pelanggan Total Number of Substantiated Complaints Regarding Breaches of Customer Privacy and Losses of Customer Data
Fostering Hasanah for Sustainability
68 – 69