PELATIHAN SURVEILAN KEAMANAN PANGAN
MEKANISME DAN PROTAP PENYELIDIKAN DAN PENANGGULANGAN KLB KERACUNAN PANGAN BAHAYA BIOLOGIS
BAHAYA KIMIA
AMANKAN AMANKAN PANGAN PANGAN dan dan BEBASKAN BEBASKAN PRODUK PRODUK dari dari BAHAN BAHAN BERBAHAYA BERBAHAYA BAHAYA FISIK
BEBAS BAHAYA
Roy. A. Sparringa dan Winiati P. Rahayu Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
i s a t n e s e r P a d Agen ang k a l e b r ; Latralunya mekanisme pe protap otap r P n a d me s i n a k e ; M nyelidikan dan B L Pe K n a g lan u g g n a n Pe n a g n a P an Keracun Diskusi
;
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Masalah utama penyelidikan KLB Keracunan Pangan di Indonesia Manajemen buruk Instansi A Instansi B 1. Ketidakjelasan mekanisme penyelidikan dan pelaporan KLB keracunan pangan 2. Kesalahan penanganan sampel 3. Koordinasi antar lembaga yang menangani penyelidikan KLB Keracunan pangan rendah 4. Keterbatasan sumberdaya 5. Keterbatasan kapasitas SDM dan fasilitas laboratorium 6. Keterbatasan dalam akses ke laboratorium rujukan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
SOLUSI UNTUK MEMPERBAIKI MANAJEMEN? 1. Memperjelas mekanisme investigasi 2. Membuat protap (SOP) dengan instruksi spesifik untuk lembaga terkait 3. Memperkuat koordinasi antar lembaga 4. Menyusun Program Nasional mengenai surveilan KLB Keracunan Pangan 5. Mengembangkan kapasitas SDM 6. Mengembangkan kapasitas dan fasilitas laboratorium 7. Mengembangkan jejaring laboratorium rujukan untuk penyakit akibat pangan di Indonesia Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Protap?
t Sura n a E da r e s k Men
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK. 00.SJ.SE.D.0147 tanggal 29 Januari 1999 mengenai Prosedur Tetap (protap) Penanggulangan Terpadu KLB Keracunan Makanan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Protap? t Sura n a E da r e s k Men
- Bukan protap - Mekanisme tetapi pelaksanaannya sudah tidak relevan dengan Otonomi daerah - Perlu mekanisme baru
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK. 00.SJ.SE.D.0147 Prosedur Tetap (protap) Penanggulangan Terpadu KLB Keracunan Makanan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Penyiapan Mekanisme
Badan POM bersama narasumber (Ditjen PP&PL) dan IPB menyiapkan Mekanisme Penyelidikan dan Penanggulangan KLB Keracunan Pangan (2003) dan diujicobakan di daerah Jakarta (2003), Bekasi dan Tangerang (2004-2005), beberapa kabupaten/kota di lima provinsi (2004), 15 provinsi (2005) dan seluruh provinsi (2006) Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
TIM PERUMUS PROTAP PENYELIDIKAN DAN PENANGGULANGAN KLB Dr. Roy Sparringa, Prof. Dr. Winiati P. Rahayu, Ms dr. Erfandi, FETP drh. A.A. Nyoman Merta Negara, Dra. Setia Murni S Ir. Dedi Darusman, Yanti Ratnasari, SP Ruki Fanaike, STP Nugroho Indrotristanto, STP Rina Puspitasari, STP Novian Damayanti, STP Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
2003
Periode Uji Coba dan Sosialisasi
2003 – 2006 • Pilot Project di DKI Jakarta (2003) Tangerang dan Bekasi (2004-2005) • Sosialisasi di Sumut, Sulsel, Jateng, Bali, dan Kaltim (2004-2005) • Sosialisasi di seluruh provinsi kecuali NTT, Sultra, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung (2005). • Seluruh provinsi (2006). Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
2006
!!
?
Siapa yang bertanggungjawab terhadap penyelidikan dan penanggulangan KLB Keracunan Pangan? Pada era otonomi yang bertanggungjawab adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
……… tetapi Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Apa Peranan Balai Besar/Balai POM? 1. Membantu Dinas Kabupaten/Kota dalam penyelidikan KLB Keracunan Pangan (Skenario 1). 2. Menjadi sentra rujukan laboratorium pangan untuk menentukan penyebab keracunan pangan 3. Melakukan pembinaan dan bantuan teknis yang berhubungan dengan program keamanan pangan 4. Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait pada setiap tahap penyelidikan dan penanggulangan KLB 5. Pro aktif dalam mengumpulkan informasi KLB yang ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota dan melaporkan kepada Badan POM 6. Melaksanakan penyelidikan dan penanggulangan KLB bersama instansi terkait (Skenario 2), jika: a. KLB tidak dapat ditangani oleh Dinkes Kab./Kota b. KLB lintas kabupaten/kota atau ada indikasi menimbulkan masalah keamanan pangan di provinsi. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Apa Peranan Dinas Kesehatan Provinsi? 1. Melaksanakan manajemen terpadu penanganan KLB keracunan pangan serta faktor-faktor risiko penyakit akibat pangan yang meliputi bimbingan, pengawasan dan perencanaan penanggulangan keracunan pangan, pendidikan dan latihan, sistem informasi kajian/survei khusus, serta laboratorium rujukan 2. Sebagai leading sector dalam investigasi dan penanggulangan KLB dengan dukung beberapa instansi terkait (Skenario 2), jika: a. KLB tidak dapat ditangani oleh Dinkes Kabupaten/Kota b. KLB lintas kabupaten/kota atau ada indikasi menimbulkan masalah keamanan pangan di provinsi.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PENJELASAN
MEKANISME Me
e m s i kan
PENYELIDIKAN DAN PENANGGULANGAN KLB KERACUNAN PANGAN
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bagaimana memahami mekanisme? me s i n a Mek
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bagaimana memahami dan menerapkan mekanisme? 1. Perhatikan diagram alir KLB Keracunan Pangan mulai dari sebuah informasi diterima hingga laporan akhir. 2. Perhatikan setiap tahap diagram alir dan langkah apa yang harus dilakukan. 3. Perhatikan siapa yang bertanggungjawab dalam setiap langkah. 4. Perhatikan ada tiga skenario dalam penyelidikan dan penanggulangan KLB Keracunan Pangan 5. Selalu proaktif dan menggalang kerjasama dengan stakeholder Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel Laporan sementara
Hasil uji Analisis bahaya
Laporan akhir
Uji laboratorium
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan
2 o i r a lapangan n Penyelidikan e k S
sme i n a Mek
Analisis dan interpretasi data
Skenario 1
Pengambilan sampel
Laporan sementara
Sken ario 3
Analisis bahaya Laporan akhir
Uji laboratorium Hasil uji
PENJELASAN PROSEDUR TETAP
SOP Standard Operating Procedure
PENYELIDIKAN DAN PENANGGULANGAN KLB KERACUNAN PANGAN
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bagaimana memahami protap?
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Bagaimana memahami protap? 1. Kuasai dasar epidemiologi 2. Perhatikan diagram alir KLB Keracunan Pangan mulai dari sebuah informasi diterima hingga laporan akhir. 3. Perhatikan setiap tahap diagram alir dan langkah apa yang harus dilakukan. 4. Gunakan logika Saudara dalam menangani penyelidikan KLB setiap tahapan. 5. Baca dan pahami SOP untuk memudahkan langkah Saudara. Jangan menghafal! 6. Gunakan formulir, referensi dan bahan yang dibutuhkan untuk penyelidikan 6. Lakukan latihan!
7. Praktekkan! Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel Laporan sementara
Hasil uji Analisis bahaya
Laporan akhir
Uji laboratorium
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan
Bagian tak terpisahkan
Laporan akhir Penyelidikan lapangan Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel Laporan sementara
Hasil uji Analisis bahaya
Laporan akhir
Uji laboratorium
PUSKESMAS
DINKES KAB/KOTA
LABORATORIUM Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi
Laporan lisan
KLB? Tdk Penyelidikan awal, Stop Ya penanggulangan Bisa ditangani? korban, pengamanan Tdk petugas UPK Berita keracunan diterima oleh sampel pangan, buat Skenario 2 laporan awal atau 3
Isipenyelidikan Formulir 1 Persiapan
(Hasil Konfirmasi berita Penyelidikan lapangan keracunan) Analisis dan interpretasi data
Beritahukan berita keracunan pangan secara lisan kepada Dinas KesehatanPengambilan Kabupaten/Kota sampel dan Balai POM Laporan sementara
Hasil uji Analisis bahaya
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan LaporanDeputi akhirIII-Badan POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB?
Tdk Stop
Ya Bisa ditangani?
Tdk • Buat surat perintah melaksanakan Skenario 2 penyelidikan awal (F-KLBKP 2). atau 3
• Datangi korban/tempat kejadian/RS Persiapan penyelidikan • Tangani korban (PROTAP 3). Penyelidikan lapangan • Amankan sampel pangan dan buat berita acara pengamanan sampel pangan (F-KLBKP 3). Analisis dan interpretasi data • Wawancarai korban dan pihak terkait (FKLBKP 5). Pengambilan sampel • Buat laporan W1 (F-KLBKP 6 atau F-KLBKP 7) Laporan sementara Analisis bahaya Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan LaporanDeputi akhirIII-Badan POM RI
Hasil uji
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB?
Tdk Stop
Ya • Identifikasi Bisa ditangani? Tdkjenis sampel pangan. • AmankanSkenario sampel.2 atau 3pangan (F-KLBKP 4). • Label sampel Persiapan • Buatpenyelidikan berita acara
pengamanan Penyelidikan sampellapangan pangan (F-KLBKP 3). • Masukan sampel pangan ke dalam Analisis dan interpretasi data boks pendingin. •Pengambilan Bawa sampel sampelke tempat penyimpanan sampel (Puskesmas Laporan sementara Hasil uji atau RS) lalu simpan di lemari Analisis bahaya pendingin atau kirim langsung ke Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan LaporanDeputi akhir laboratorium III-Badan POM RIjika memungkinkan
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan
• Buat surat pengantar laporan awal lapangan keracunan pangan (F-KLBKP 8) Penyelidikan dan lampirkan berita acara pengamanan sampel (F-KLBKP 3), Analisis dan interpretasi data5), dan laporan W1 ringkasan berita keracunan pangan (F-KLBKP Puskesmas (F-KLBKP 5) atau laporan W1 RS (F-KLBKP 6). Pengambilan • Kirimkan surat dan lampirannya ke Kasampel Dinkes Kab./Kota dan Ka Uji laboratorium Balai POM. Selanjutnya, Dinkes Kab/Kota mengirimkan ke Ka Laporan sementara Hasil uji Dinkes Provinsi dan Ditjen PPPL Depkes. Selanjutnya Balai POM mengirimkan ke Badan POM RI. Analisis bahaya Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan LaporanDeputi akhirIII-Badan POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan • Lakukan analisis laporan awal keracunan pangan dari UPK. • Tetapkan status keracunan apakah Analisis dan pangan interpretasi data termasuk KLB. Pengambilan sampel KLB keracunan pangan = kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit sementara dengan gejala yang sama atau hampir sama Laporan Hasil uji setelah mengkonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber penularan (Protap 7) Analisis bahaya Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan LaporanDeputi akhirIII-Badan POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan Jika KLB Keracunan Pangan dapat ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Analisis dan interpretasi data maka mengikuti Skenario 1. Jika tidak, maka Pengambilan sampel mengikuti Skenario 2 atau 3* Laporan sementara * Perbedaan Skenario 1, 2 dan 3 hanya pada pelaksana investigasi Hasil uji dan pengiriman pelaporannya. Tim Penyelidikan KLB Provinsi / Analisis bahaya Pusat juga dapatDirektorat turun jika dianggap perlu (lintas Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Laporan akhir Deputi III-Badan POM RI batas/strategis).
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan • Susun Tim Penyelidikan Lapangan* Penyelidikan lapangan • Kaji Laporan awal dan tentukan metode penyelidikan (cohort atau case control study) • Buat proposal (F-KLBKP 9) berdasarkan 3, F-KLBKP 5, F-KLBKP 6 atau FAnalisis danF-KLBKP interpretasi data KLBKP 7. • Buat surat perintah melaksanakan penyelidikan Pengambilanlapangan sampel (F-KLBKP 10). • Siapkan formulir-formulir untuk penyelidikan lapangan (F-KLBKP 11 sampai F-KLBKP 26). Laporan sementara Hasil uji • Hubungi laboratorium yang dirujuk untuk persiapan analisis sampel. • Siapkan program penyelidikan lapangan (PROTAP 10). Analisis bahaya Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Laporanlapangan akhirIII-Badan * Sebaiknya Tim penyelidikan sudah dibentuk sebelum KLB Deputi POM RI
PUSKESMAS
LABORATORIUM
DINKES KAB/KOTA
Balai POM
Keracunan
Lab lainnnya
Laporan lisan Konfirmasi Penyelidikan awal, penanggulangan korban, pengamanan sampel pangan, buat laporan awal
Laporan lisan KLB? Ya Bisa ditangani?
Tdk Stop Tdk Skenario 2 atau 3
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan • • • • • •
Analisis Datangi korban dan pihak terkait dan interpretasi perlihatkan data surat perintah (F-KLBKP 10). Lakukan wawancara dengan korban atau petugas kesehatan (F-KLBKP 11). Lakukan pemeriksaan sarana dan proses pengolahan Pengambilan sampel pangan (F-KLBKP 12). Buat daftar orang yang mengkonsumsi tapi tidak sakit (F-KLBKP 14). Laporan Segera lakukan analisis dansementara interpretasi data (PROTAP 11). Hasil uji Ambil dan kemas sampel pangan yang telah diamankan di UPK dan kirimkan ke laboratorium (PROTAP 12). Pengiriman Analisis sampel bahaya ke laboratorium harus Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan segera tanpa harus menunggu hasil analisis dan interpretasi. LaporanDeputi akhir III-Badan POM RI
PUSKESMAS
DINKES KAB/KOTA
LABORATORIUM
Persiapan penyelidikan Penyelidikan lapangan Analisis dan interpretasi data • Kompilasi data gejala (F-KLBKP 11) ke dalam formulir ringkasan sejarah kasus (FKLBKP 13) dan daftar pangan yang dikonsumsi orang sakit (F-KLBKP 15). • Tentukan sampel pangan yang dicurigai untuk diuji di laboratorium (F-KLBKP 16 jika studi cohort atau F-KLBKP 17 jika studi case control) • Pemilihan sampel dan parameter uji tidak harus menunggu analisis dan interpretasi data. Gunakan Referensi untuk menentukan pangan dan uji berdasarkan kajian risiko, misalnya gejala umum, gejala spesifik, faktor risiko, prevalensi, jalur transmisi yang umum serta pangan yang banyak dilaporkan sebagai penyebab KLB (Lampiran 2, Tabel 1, 2, 3, 4 dan 5). • Buat kurva epidemi (F-KLBKP 18) • Buat diagnosis etiologi berdasarkan kurva epidemi KLB dengan masa inkubasi terpendek (F-KLBKP 19) atau kurva epidemi periode KLB (F-KLBKP 20). • Tentukan uji laboratorium yang diminta (F-KLBKP 22 dan atau F-KLBKP 23). • Buat distribusi kasus (korban) menurut umur (F-KLBKP 24), jenis kelamin (F-KLBKP Direktorat Surveilan dan 25), dan tempat kejadian (F-KLBKP 26) Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PUSKESMAS
DINKES KAB/KOTA
LABORATORIUM
Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel
Uji laboratorium
PENGAMBILAN, PENGEMASAN DAN PENGIRIMAN SAMPEL (PROTAP 12) • Pilih sampel pangan yang dicurigai (F-KLBKP 16 yang mempunyai RR tinggi atau FKLBKP 17 yang mempunyai OR tinggi) dan tentukan jenis uji laboratorium yang diminta pada F-KLBKP 22 dan atau F-KLBKP 23 berdasarkan F-KLBKP 19 atau FKLBKP 20. • PERHATIKAN: Dengan pertimbangan waktu, jenis sampel/spesimen dan parameter uji tidak harus menunggu analisis dan interpretasi data. Gunakan Referensi untuk menentukan pangan dan uji berdasarkan kajian risiko, misalnya gejala umum, gejala spesifik, faktor risiko, prevalensi, jalur transmisi yang umum serta pangan yang banyak dilaporkan sebagai penyebab KLB (Lampiran 2, Tabel 1, 2, 3, 4 dan 5). • Ambil, kemas, label (F-KLBKP 4), dan kirimkan segera sampel pangan ke laboratorium rujukan (PROTAP 12) yang disertai surat pengantar pengujian sampel Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Pangan (F-KLBKP 21) dan jenis uji yang diminta (F-KLBKPKeamanan 22 dan atau F-KLBKP 23). Deputi III-Badan POM RI
PUSKESMAS
DINKES KAB/KOTA
LABORATORIUM
Penyelidikan lapangan Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel
Uji laboratorium
Laporan sementara
• Buat laporan sementara (F-KLBKP 28) dan lampirkan formulirformulir yang digunakan sebagai sumber informasi pada laporan sementara. • Buat surat pengantar (F-KLBKP 27) dan kirim laporan sementara beserta lampirannya (formulir yang terkait) kepada Bupati/Walikota dengan tembusan ke Dinkes Provinsi, Ditjen PPMPL Depkes, Kepala Balai POM. Balai POM mengirimkan kepada Badan POM RI. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
PUSKESMAS
DINKES KAB/KOTA
LABORATORIUM
Analisis dan interpretasi data Pengambilan sampel
Uji laboratorium
Laporan sementara
Hasil uji Analisis bahaya
Laporan akhir
• Buat analisis bahaya setelah hasil uji laboratorium telah mengkonfirmasi penyebab keracunan pangan (F-KLBKP 29). Tidak perlu dilakukan apabila tidak terkonfirmasi. • Buat laporan akhir (F-KLBKP 31) dan lampirkan formulir-formulir yang digunakan sebagai sumber informasi pada laporan akhir • Buat surat pengantar (F-KLBKP 30) dan kirim laporan akhir (F-KLBKP 31) beserta lampirannya (formulir terkait) kepada Bupati/Walikota dengan tembusan ke Dinkes Provinsi, Ditjen PPMPL-Depkes, Kepala Balai POM. Balai POM mengirimkan kepada Badan POM RI. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Apa yang harus disiapkan oleh petugas Balai Besar / Balai POM dalam menangani KLB Keracunan Pangan?
?
1. Kuasai epidemiologi dasar dan prinsip analisis risiko 2. Perkuat kemampuan laboratorium 3. Pahami mekanisme dan potap KLB, perhatikan skenario 1, 2 dan 3, karena Badan POM RI terlibat di seluruh skenario. 4. Perhatikan mekanisme penyelidikan dan penanggulangan KLB Keracunan Pangan di tingkat Balai Besar/Balai POM RI. 5. Tangani KLB secara profesional dengan pendekatan analisis risiko. 6. Selalu proaktif dalam mengumpulkan informasi KLB, walaupun KLB sedang ditangani oleh Dinkes Kabupaten /Kota 7. Tingkatkan kerjasama / koordinasi stakeholder internal maupun eksternal. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
Program Badan POM RI dalam surveilan KLB Keracunan Pangan • • • • •
Menyusun Program Nasional Surveilan KLB Keracunan Pangan bersama Ditjen PP dan PL. Mengujicobakan mekanisme dan SOP KLB Keracunan Pangan. Mengembangkan kapasitas laboratorium dan SDM. Mengembangkan laboratorium rujukan Memperkuat jejaring intelijen di pusat dan daerah untuk program keamanan pangan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI
a r e t e K
a g n
a L ih b e nl
t? u j n
TERIMA KASIH
DIREKTORAT SURVEILAN DAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN, BADAN POM RI Jl. Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat Phone: 021 42878701, 42803516, 428 75738, 425 9624 Fax 021 42878701 Email:
[email protected] Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III-Badan POM RI