MANUAL PROSEDUR USULAN MATERI UJIAN TES KOMPETENSI BIDANG CPNS
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2014
MANUAL PROSEDUR USULAN MATERI UJIAN TES KOMPETENSI BIDANG CPNS SUBBAGIAN KEUANGAN DAN KEPEGAWAIAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Kode Dokumen Revisi Tanggal Diajukan oleh
: : : :
00800 04078 0 13 November 2014 Ka Subag Keuangan & Kepegawaian Ttd
Dikendalikan oleh
:
Suminarti, SE, M.AP Pembantu Dekan I Ttd
Disetujui oleh
:
Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes Dekan Ttd Dr. dr. Karyono Mintaroem, Sp.PA
Tujuan Sebagai pedoman bagi pelaksanaan proses penyiapan Usulan Materi Tes Ujian Kompetensi Bidang CPNS
Ruang Lingkup Ruang lingkup Usulan Materi Tes Ujian Kompetensi Bidang CPNS meliputi : Pembantu Dekan II, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi terkait Definisi 1. Materi Tes Ujian Kompetensi Bidang CPNS adalah materi tes ujian tulis yang di buat sesuai dengan kompetensi bidang pada kualifikasi formasi CPNS disiapkan oleh masingmasing Fakultas
Rujukan 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974. tentang PokokPokok Kepegawaian. 2. Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas UU nomor 8
tahun 1974
tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional. 6. Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 438 Tahun 2013 Tentang Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Brawijaya 7. Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 536 Tahun 2013 Tentang Tenaga Kependidikan Tetap Pegawai Negeri Sipil Universitas Brawijaya Garis Besar Prosedur 1. Universitas mengirimkan permintaan Materi Tes Kompetensi Bidang ke fakultas sesuai dengan formasi yang muncul 2. Fakultas menerima surat permintaan Materi Tes Kompetensi Bidang, selanjutnya dilakukan proses sebagai berikut : a. PD II memeriksa bank soal Materi Tes Kompetensi Bidang dan Kunci, jika SUDAH ADA maka akan dilakukan proses pengecekan dan penyesuaian bobot soal b. PD II memeriksa bank soal Materi Tes Kompetensi Bidang dan Kunci, jika BELUM ADA maka akan dilakukan proses penyusunan dan penyesuaian bobot soal
3. PD II memberikan disposisi kepada Subbag Kepegawaian untuk memproses surat jawaban dan pengiriman Naskah Materi Tes Bidang Kompetensi dan Kunci ke Universitas 4. Tenaga Kependidikan Subbag Kepegawaian membuat draft surat jawaban dan pengiriman Naskah Materi Tes Bidang Kompetensi dan Kunci ke Universitas 5. Surat jawaban dan pengiriman Naskah Materi Tes Bidang Kompetensi dan Kunci ke Universitas yang telah disetujui dan ditandantangani Pimpinan Fakultas dikirimkan ke Universitas
Bagan Alir Usulan Materi Ujian Tes Kompetensi Bidang CPNS MULAI
1. Mengirimkan Permintaan Naskah Materi Ujian Kompetensi Bidang CPNS Dosen / Admin ke Fakultas (2 hari)
Surat Permintaan Naskah Materi Tes Bidang Kompetensi
PD II
2. a Memeriksa Bank Materi Ujian Kompetensi Bidang dan Kunci (jika sudah ada) (1 hari)
Rekap Data Materi Ujian Tes Kompetensi
PD II
(1 hari) 2. b. Menyusun Materi Ujian Kompetensi Bidang dan Kunci (jika belum ada) (3 hari)
PD II
3. Memberikan disposisi kepada Subbag Kepegawaian (1hari)
Universitas Brawijaya
Tenaga Kependidika n Subbag Kepegawaia n
Tenaga Kependidika n Subbag Kepegawaia n
Membuat draft surat pengantar pengiriman Naskah Materi Ujian Kompetensi Bidang (1hari)
Mengirimkan surat pengantar Naskah Materi Ujian Kompetensi Bidang dan lampiran (1hari)
SELESAI
Materi Ujian Tes Kompetensi Bidang
Surat Disposisi
Surat Pengantar Pengiriman Naskah Materi Ujian Kompetensi Bidang dan Kunci
Tanda terima pengiriman surat