Manual Prosedur Prosedur dan Pelaksanaan Bimbingan Skripsi
Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang 2011
Manual Prosedur Prosedur dan Pelaksanaan Bimbingan Skripsi Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Brawijaya Kode Dokumen
:
00201 06015
Revisi
:
2
Tanggal
:
10 Juni 2011
Diajukan oleh
:
Ketua Unit Jaminan Mutu
Dr. Sasongko, SE, MS Dikendalikan oleh
:
Sekretaris Jurusan
Putu Mahardika Adi. S, SE,M.Si.,MA.,Ph.D Disetujui oleh
:
Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi
Dr. Ghozali Maski, SE, MS
2
DAFTAR ISI
Tujuan………………………………………………………..
4
Ruang Lingkup…………………………………………….
4
Definisi………………………………………………………
4
Rujukan…………………………………………………..…
5
Garis Besar Prosedur…………………………………....
5
Bagan Alir…………………………………………………..
8
Manual Prosedur dan Pelaksanaan Skripsi………………....
8
Lampiran................................................................
9
Contoh Usulan Rancangan Proposal Skripsi...................
10
Contoh Blanko Persetujuan Bimbingan Skripsi...............
11
Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Depan)......................
12
Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Belakang)..................
13
Contoh Surat Pengajuan Pengantar Skripsi...................
14
3
Tujuan Prosedur ini adalah prosedur yang mengatur tata cara dan prosedur pelaksanaan bimbingan skripsi yang bertujuan untuk menjaga tertib administrasi dan kelancaran bimbingan skripsi sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan penulisan skripsi dengan tepat. Ruang Lingkup Prosedur
dan
pelaksanaan
bimbingan
skripsi
dalam
prosedur ini diterapkan terhadap setiap proses yang terkait dengan pelaksanaan bimbingan skripsi. Definisi 1. Mahasiswa adalah pihak yang menempuh skripsi dan akan melakukan proses pembimbingan. 2. Dosen Pembimbing adalah pihak yang melaksanakan pembimbingan skripsi dengan baik sesuai dengan etika akademik 3. Staf Jurusan adalah pihak yang melakukan verifikasi dalam menentukan dosen pembimbing. 4. Ketua Jurusan adalah pihak yang menyetujui dan menetapkan dosen pembimbing dan membuat surat tugas untu dosen pembimbing. 5. Staf Administrasi adalah pihak yang melakukan verifikasi administratif atas usulan pembimbing skripsi mahasiswa
4
6. Bimbingan skripsi adalah proses pengerjaan skripsi yang dilakukan oleh mahasiswa dan didampingi oleh dosen pembimbing. Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan bimbingan skripsi adalah : 1. Surat permohonan dosen pembimbing. 2. KRS asli terakhir. 3. Kutipan daftar nilai terakhir. 4. Kartu bimbingan. Rujukan 1. Manual Mutu Jurusan Ilmu Ekonomi (00201 05000) 2. Manual Mutu Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 030000) 3. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 02000) Garis Besar Prosedur: Mahasiswa 1. Memprogram
skripsi
pada
KRS
semester
yang
bersangkutan. 2. Mengisi
formulir
pengajuan
rencana
skripsi
yang
disediakan oleh jurusan sebagai bukti pendaftaran. 3. Matakuliah yang boleh ditempuh bersamaan dengan skripsi maksimal 2 matakuliah. 4. Mahasiswa sudah menempuh matakuliah metodologi penelitian pada semester sebelumnya.
5
5. Menghadap
ketua/sekretaris
mengkonsultasikan
rencana
jurusan
skripsi
dan
untuk sekaligus
ditetapkan dosen pembimbingnya. Dosen Pembimbing 1. Dosen pembimbing skripsi sekurang-kurangnya satu pembimbing utama atau satu pembimbing utama dan satu pembimbing pendamping. 2. Pembimbing utama penulisan skripsi serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik Lektor atau asisten ahli bergelar Master atau Doktor. 3. Pembimbing pendamping penulisan skripsi serendahrendahnya memiliki jabatan akademik asisten ahli. 4. Melaksanakan pembimbingan skripsi dengan baik sesuai dengan etika akademik. 5. Melaksanakan pembimbingan skripsi secara periodik. 6. Menyetujui skripsi yang dianggap sudah memenuhi standard
untuk
diajukan
ke
ujian
skripsi
dengan
menandatangani persetujuan skripsi pada draft skripsi dan lembar persetujuan ujian skripsi. Staf Jurusan 1. Melakukan verifikasi administratif dan akademis usulan pembimbing skripsi mahasiswa. 2. Melakukan verifikasi awal mengenai rencana penulisan skripsi mahasiswa.
6
3. Mengarahkan mahasiswa dalam menentukan dosen pembimbing. melakukan
verifikasi
dalam
menentukan
dosen
pembimbing dengan memperhatikan hal berikut: a. kompetensi dosen dan kesesuaian dengan topik rencana skripsi. b. aspek keadilan dan beban bimbingan dosen yang bersangkutan. Staf Administrasi Melakukan verifikasi administratif atas usulan pembimbing skripsi mahasiswa. Syarat-syarat administratif antara lain: 1. Surat permohonan menjadi dosen pembimbing. 2. Kartu bimbingan. 3. Telah menempuh minimal SKS 129 kredit. 4. Menyerahkan
fotokopi
KRS
sebagai
bukti
memprogram skripsi. Ketua Jurusan 1. Menyetujui dan menetapkan dosen pembimbing. 2. Membuat surat keputusan dosen pembimbing.
7
telah
Bagan Alir Manual Prosedur dan Pelaksanaan Bimbingan Skripsi: Mahasiswa
Administrasi Jurusan Mulai Memprogram skripsi pada KRS semester yang bersangkutan, dan Mengisi formulir pengajuan rencana skripsi yang disediakan oleh jurusan sebagai bukti pendaftaran (Matakuliah yang boleh ditempuh bersamaan dengan skripsi maksimal 2 matakuliah, Mahasiswa sudah menempuh matakuliah metodologi penelitian pada semester sebelumnya)
Staff Jurusan
Ketua Jurusan
Melaksanakan pembimbingan skripsi dengan baik sesuai dengan etika akademik. Melaksanakan pembimbingan skripsi secara periodik. Menyetujui skripsi yang dianggap sudah memenuhi standard untuk diajukan ke ujian skripsi dengan menandatangani persetujuan skripsi pada draft skripsi dan lembar persetujuan ujian skripsi
Melakukan verifikasi administratif dan akademis usulan pembimbing skripsi mahasiswa serta melakukan verifikasi awal mengenai rencana penulisan skripsi mahasiswa
Mengarahkan mahasiswa dalam menentukan dosen pembimbing
Melakukan verifikasi dalam menentukan dosen pembimbing dengan memperhatikan hal berikut: kompetensi dosen dan kesesuaian dengan topik rencana skripsi, aspek keadilan dan beban bimbingan dosen yang bersangkutan
Staff
Menyetujui dan menetapkan dosen pembimbing serta membuat surat keputusan dosen pembimbing
8
Dosen pembimbing skripsi sekurang-kurangnya satu pembimbing utama atau satu pembimbing utama dan satu pembimbing pendamping. Pembimbing utama penulisan skripsi serendahrendahnya memiliki jabatan akademik Lektor atau asisten ahli bergelar Master atau Doktor. Pembimbing pendamping penulisan skripsi serendahrendahnya memiliki jabatan akademik asisten ahli
Lampiran 1 Contoh Usulan Rancangan Proposal Skripsi
9
Lampiran 2 Contoh Blanko Persetujuan Bimbingan Skripsi
10
Lampiran 3 Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Depan)
11
Lampiran 4 Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Belakang)
12
Lampiran 5 Contoh Surat Pengajuan Pengantar Skripsi
13