Manual Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Skripsi
Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang 2011
Manual Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Skripsi Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Brawijaya Kode Dokumen
:
00201 06011
Revisi
:
1
Tanggal
:
6 Juni 2011
Diajukan oleh
:
Sekretaris Jurusan
Putu Mahardika Adi. S, SE,M.Si.,MA.,Ph.D Dikendalikan oleh
:
Ketua Unit Jaminan Mutu
Dr. Sasongko, SE, MS Disetujui oleh
:
Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi
Dr. Ghozali Maski, SE, MS
2
DAFTAR ISI
Tujuan……………………………………………………………….
4
Ruang Lingkup……………………………………………………
4
Definisi………….……………………………………………….….
4
Rujukan…………………………………………………………….
6
Garis Besar…………………………………………………………
6
Bagan Alir………………………………………………………….
9
Manual Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Skripsi…
9
Lampiran.........................................................................
10
Contoh Blanko Persetujuan Ujian Komprehensif......................
10
Contoh Kartu Seminar Proposal (Depan)................................
11
Contoh Kartu Seminar Proposal (Belakang).............................
12
Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Depan)................................
13
Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Belakang)............................
14
Contoh Lembar Persetujuan...................................................
15
Contoh Lembar Pengesahan..................................................
16
Contoh Surat Pernyataan......................................................
17
Contoh Lembar Kendali Persyaratan Ujian Skripsi...................
18
Contoh Surat Permohonan Ujian Komprehensif......................
19
3
Tujuan Prosedur
ini
adalah
prosedur
yang
mengatur
aktivitas
pendaftaran dan pelaksanaan ujian skripsi yang bertujuan untuk menjaga tertib administrasi dan kearsipan skripsi. Ruang Lingkup Pendaftaran dan pelaksanaan ujian skripsi yang dijelaskan dalam prosedur ini diterapkan terhadap setiap proses yang terdapat dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan ujian skripsi beserta dokumen yang terkait. Definisi 1. Mahasiswa adalah pihak yang akan menyelesaikan skripsi dan telah disetujui oleh dosen pembimbing untuk melaksanakan ujian skripsi. 2. Dosen Pembimbing adalah dosen pendamping mahasiswa dalam mengerjakan skripsi dan memberikan persetujuan untuk melaksanakan ujian skripsi. 3. Staf Jurusan adalah staf yang mempersiapkan perangkatperangkat pada waktu ujian skripsi berlangsung. 4. Ketua Jurusan adalah penanggung jawab dan menyetujui pelaksanaan ujian skripsi. 5. Staf Administrasi adalah staf yang mengecek kelengkapan dan persyaratan untuk mengajukan ujian skripsi. Syaratsyaratnya adalah : 1.
Surat permohonan ujian skripsi
4
2.
KRS asli terakhir
3.
Kutipan daftar nilai terakhir
4.
Kartu Tanda Mahasiswa
5.
Kartu bimbingan
6.
Kartu Seminar Proposal Skripsi
7.
Daftar pustaka yang sudah disetujui dosen pembimbing
8.
Sertifikat KPK
9.
Surat dari tempat penelitian
10.
Slip lunas SPP sampai dengan semester yang bersangkutan
11.
Biodata mahasiswa terakhir
12.
Pas foto hitam putih sebanyak 9 lembar (1 lembar 4x6, 5 lembar 3x4, dan 3 lembar 3x3). Untuk wanita memakai sanggul dan laki-laki memakai jas berdasi.
13.
Surat pernyataan keaslian skripsi yang disetujui dosen pembimbing dan ketua/sekertaris jurusan, bermaterai Rp.6.000,- (difotokopi masing-masing 3 kali, distempel fakultas)
14.
Fotokopi ijazah SMU/Diploma yang sudah dilegalisir 3 lembar
15.
Judul Skripsi dalam bahasa Inggris
16.
Draft Skripsi sebanyak 3 eksemplar
17.
Surat Tugas dan Undangan untuk dosen penguji
18.
Lembar revisi skripsi
19.
Lembar penilaian skripsi
5
20.
Daftar hadir dosen penguji
21.
Ringkasan Skripsi
22.
CD yang berisi Skripsi lengkap sebanyak 3 buah
Rujukan 1. Manual Mutu Jurusan Ilmu Ekonomi (00201 05000) 2. Manual Mutu Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 030000) 3. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 02000) Garis Besar Prosedur: Mahasiswa 1. Mengajukan ujian skripsi kepada dosen pembimbing dengan menunjukkan kartu bimbingan skripsi, draft skripsi, lembar persetujuan ujian skripsi untuk disetujui dosen pembimbing. 2. Mengajukan ujian skripsi ke jurusan dengan melengkapi segala persyaratan administrasi seperti dokumen no 1 sampai 16. 3. Mengisi formulir permohonan ujian skripsi. Dosen Pembimbing 1. Menyetujui skripsi untuk diajukan ke ujian skripsi dengan menandatangani persetujuan skripsi pada draft skripsi dan lembar persetujuan ujian skripsi. 2. Melaksanakan ujian dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh jurusan. 3. Mengisi lembar revisi jika diperlukan revisi skripsi.
6
4. Memberikan penilaian pada lembar penilaian ujian skripsi. 5. Melakukan pengumuman hasil ujian skripsi. Staf Jurusan 1. Melakukan verifikasi administratif dan akademis usulan ujian skripsi mahasiswa. Syarat-syarat administratif antara lain: a.
Skripsi telah disetujui oleh Dosen Pembimbing
b.
Menyerahkan Kartu Bimbingan
c.
Telah dinyatakan lulus teori oleh jurusan
d.
Menyerahkan
fotokopi
KRS
sebagai
bukti
telah
memprogram skripsi 2. Jika dianggap layak maka Staf Jurusan mencatat pengusul ujian dalam daftar pengusul ujian. 3. Mengusulkan nama penguji dan jadwal ujian kepada Ketua Jurusan 4. Membuat daftar peserta ujian 5. Mengatur jadwal ujian dan membuat undangan kepada Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji 6. Mengumumkan jadwal ujian skripsi. Staf Administrasi 1. Menyiapkan ujian 2. Menyiapkan dokumen pendukung antara lain lembar revisi skripsi, lembar penilaian skripsi dan daftar hadir dosen. 3. Mengentri data yudisium ke buku skripsi dan SISKA.
7
4. Mengumumkan hasil yudisium dan menempel hasil pada papan pengumuman jurusan. 5. Menerbitkan Surat Kelulusan (SKL) 6. Mengarsip lembar revisi skripsi, lembar penilaian skripsi, daftar hadir dosen, skripsi, dan lembar penilaian proposal. Ketua Jurusan 1. Menyetujui permohonan ujian pada formulir permohonan ujian. 2. Membuat surat tugas dosen penguji sebagaimana diusulkan oleh staf jurusan.
8
Bagan Alir Manual Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Skripsi Mahasiswa
Mulai Mengajukan ujian skripsi kepada dosen pembimbing dengan menunjukkan kartu bimbingan skripsi, draft skripsi, lembar persetujuan ujian skripsi untuk disetujui dosen pembimbing.
Dosen Pembimbing
Menyetujui skripsi untuk diajukan ke ujian skripsi dengan menandatangani persetujuan skripsi pada draft skripsi dan lembar persetujuan ujian skripsi.
Staff Jurusan Melakukan verifikasi administratif dan akademis usulan ujian skripsi mahasiswa
Jika dianggap layak maka Staf Jurusan mencatat pengusul ujian dalam daftar pengusul ujian Melaksanakan ujian dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh jurusan.
Mengisi lembar revisi jika diperlukan revisi skripsi, memberikan penilaian pada lembar penilaian ujian skripsi, dan melakukan pengumuman hasil ujian skripsi
Mengusulkan nama penguji dan jadwal ujian kepada Ketua Jurusan. Membuat daftar peserta ujian, Mengatur jadwal ujian dan membuat undangan kepada, Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji, Mengumumkan jadwal ujian skripsi
Menyiapkan ujian, dan menyiapkan dokumen pendukung antara lain lembar revisi skripsi, lembar penilaian skripsi dan daftar hadir dosen
Ketua Jurusan Menyetujui permohonan ujian pada formulir permohonan ujian
Membuat surat tugas dosen penguji sebagaimana diusulkan oleh staf jurusan
Lampiran 1 Contoh Blanko Persetujuan Ujian Komprehensif
10
Lampiran 2 Contoh Kartu Seminar Proposal (Depan)
11
Lampiran 3 Contoh Kartu Seminar Proposal (Belakang)
12
Lampiran 4 Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Depan)
13
Lampiran 5 Contoh Kartu Bimbingan Skripsi (Belakang)
14
Lampiran 6 Contoh Lembar Persetujuan
15
Lampiran 7 Contoh Lembar Pengesahan
16
Lampiran 8 Contoh Surat Pernyataan
17
Lampiran 9 Contoh Lembar Kendali Persyaratan Ujian Skripsi
18
Lampiran 10 Contoh Surat Permohonan Ujian Komprehensif
19