Manual Prosedur Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang
Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang 2011
Manual Prosedur Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Brawijaya Kode Dokumen
:
00201 06043
Revisi
:
1
Tanggal
:
6 Juni 2011
Diajukan oleh
:
Sekretaris Jurusan
Putu Mahardika Adi. S, SE,M.Si.,MA.,Ph.D Dikendalikan oleh
:
Ketua Unit Jaminan Mutu
Dr. Sasongko, SE, MS Disetujui oleh
:
Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi
Dr. Ghozali Maski, SE, MS
1
Daftar Isi Tujuan.........................................................................
3
Ruang Lingkup............................................................
3
Definisi………………………………………………………….
3
Rujukan………………………………………………………..
3
Garis Besar Prosedur.................................................
4
Bagan Alir...................................................................
7
Lampiran........................................................................
8
Permohonan Sidang Komisi Pembimbing Kegiatan Persiapan Lapang
9
Persetujuan Sidang Komisi Pembimbing Persiapan Lapang
10
Berita Acara Sidang Komisi Pembimbing Persiapan Lapang
11
Saran Perbaikan Sidang Komisi Pembimbing Persiapan Lapang
12
Undangan Sidang Komisi Pembimbing Persiapan Lapang
13
Daftar Ujian Sidang Komisi Pembimbing Persiapan Lapang
14
2
Tujuan Manual Prosedur Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang ini adalah ujian yang harus dilakukan oleh Mahasiswa Program Studi S 3 Ilmu Ekonomi sebelum melakukan penelitian di lapangan, dengan tujuan agar : 1. Mahasiswa Program Studi S 3 Ilmu Ekonomi, dapat melakukan Penelitian di lapangan dengan benar Ruang Lingkup Prosedur Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang yang dijelaskan dalam prosedur ini diterapkan pada setiap proses pelaksanaan ujian komisi persiapan lapang beserta dokumen terkait. Definisi 1. Ketua Program Studi S3 Ilmu Ekonomi adalah pihak yang berwenang menyetujui pelaksanaan ujian komisi persiapan lapang bagi mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi 2. Tim Promotor adalah pihak yang menyetujui pelaksanaan ujian komisi persiapan lapang bagi mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi. 3. Bagian Administrasi Program S3 Ilmu Ekonomi adalah pihak yang berwenang melakukan proses pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Program Pasca S3 Ilmu Ekonomi. 4. Mahasiswa adalah pihak yang memeohon pelaksanaan ujian komisi persiapan lapang. 5. Ujian komisi persiapan lapang adalah salah satu proses yang terdapat selama pelaksanaan penyusunan disertasi. Rujukan 1. Manual Mutu Jurusan Ilmu Ekonomi (00201 05000) 2. Manual Mutu Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 030000) 3. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi & Bisnis (00200 02000)
3
Garis Besar Prosedur Kegiatan Ujian Komisi Persiapan Lapang ini melibatkan beberapa orang dan unit dengan wewenang dan tanggung jawaban sebagai berikut : Ketua Program Studi S 3 Ilmu Ekonomi Wewenang : Menyetujui Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi : Memberikan tanda tangan persetujuan Tanggungjawab Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang Bagi Mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi
Tim Promotor Wewenang :
Menyetujui Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi
: Tanggungjawab
Memberikan tanda tangan persetujuan
Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang Bagi Mahasiswa Program Pasca Sarjana S3 Ilmu Ekonomi Menguji Mahasiswa Program Pasca Sarjana S 3 Ilmu Ekonomi pada Ujian Komisi Persiapan Lapang
Bagian Administrasi Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Wewenang : Melakukan Proses Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Program Pasca S3 Ilmu Ekonomi
4
Tanggungj : awab
Menyediakan Form ulir Permohonan Ujian
Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Pasca Sarjana S 3 Ilmu Ekonomi Menerima Form ulir Permohonan Ujian Komisi Persiapan Lapang bagi Mahasiswa Pasca Sarjana S 3 Ilmu Ekonomi Memeriksa Form ulir Permohonan Ujian Komisi Persiapan Lapang Mahasiswa Pasca Sarjana S 3 Ilmu Ekonomi Mendokumentasikan Form ulir Permohonan Ujian Komisi Persiapan Lapang Mahasiswa Pasca Sarjana S 3 Ilmu Ekonomi
Mahasiswa Wewenang
:
Memohon dilakukan Ujian Komisi Persiapan
Tanggungjawab
:
Melaksanakan Ujian Komisi Persiapan Lapang
Lapang
Deskripsi kegiatan a. Mahasiswa meminta Form ulir Pendaftaran Ujian Komisi Persiapan Lapang ke Bagian Akademik b. Mahasiswa mengisi Formulir Pendaftaran Ujian Proposal c. Mahasiswa mengajukan Formulir Ujian Komisi Persiapan Lapang, kepada Tim Promotor d. Mahasiswa mengajukan permintaan dosen penguji Propsal kepada ketua Program Studi S 3 Manajemen e. Mahasiswa mengajukan jadual Ujian Komisi Persiapan Lapang kepada Tim Promotor f. Mahasiswa memohon persetujuan melaksankan Ujian Komisi Persiapan Lapang kepada Ketua Program Studi S 3 Manajemen g. Mahasiswa menyerahkan berkas Ujian Komisi Persiapan Lapang ke Bagian Akademik selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Ujian Komisi Persiapan Lapang dilaksanakan h. Mahasiswa melaksaankan Ujian Komisi Persiapan Lapang
5
i.
Mahasiswa mengambil Blanko Revisi Ujian Komisi Persiapan Lapang
6
Bagan Alir Pelaksanaan Ujian Komisi Persiapan Lapang
7
LAMPIRAN
8
9
10
11
12
13
14